Permisalan Ilmu dengan Hujan

Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’in.

Berikut adalah sebuah hadits yang patut direnungkan bersama yang menjelaskan mengenai keutamaan orang yang berilmu (agama) dan yang mendakwahkan ilmu.

Dari Abu Musa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الْغَيْثِ الْكَثِيرِ أَصَابَ أَرْضًا ، فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتِ الْمَاءَ ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ ، وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْمَاءَ ، فَنَفَعَ اللَّهُ بِهَا النَّاسَ ، فَشَرِبُوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا ، وَأَصَابَتْ مِنْهَا طَائِفَةً أُخْرَى ، إِنَّمَا هِىَ قِيعَانٌ لاَ تُمْسِكُ مَاءً ، وَلاَ تُنْبِتُ كَلأً ، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقِهَ فِى دِينِ اللَّهِ وَنَفَعَهُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ ، فَعَلِمَ وَعَلَّمَ ، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا ، وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ

“Permisalan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya adalah bagai ghaits (hujan yang bermanfaat) yang mengenai tanah. Maka ada tanah yang baik, yang bisa menyerap air sehingga menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Di antaranya juga ada tanah yang ajadib (tanah yang bisa menampung air, namun tidak bisa menyerap ke dalamnya), maka dengan genangan air tersebut Allah memberi manfaat untuk banyak orang, sehingga manusia dapat mengambil air minum dari tanah ini. Lalu manusia dapat memberi minum untuk hewan ternaknya, dan manusia dapat mengairi tanah pertaniannya. Jenis tanah ketiga adalah  tanah qi’an (tanah yang tidak bisa menampung dan tidak bisa menyerap air). Inilah permisalan orang yang memahami agama Allah, bermanfaat baginya ajaran yang Allah mengutusku untuk membawanya. Dia mengetahui ajaran Allah dan dia mengajarkan kepada orang lain. Dan demikianlah orang yang tidak mengangkat kepalanya terhadap wahyu, dia tidak mau menerima petunjuk yang Allah mengutusku untuk membawanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Bukhari membawakan hadits ini dalam kitab shahihnya pada Bab “Orang yang berilmu dan mengajarkan ilmu.” An Nawawi membawakan hadits ini dalam Shahih Muslim pada Bab “Permisalan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengannya.”


Ilmu dan Petunjuk Dimisalkan Dengan Ghoits (Hujan)

Ilmu yang dimaksudkan dalam hadits ini adalah ilmu syar’i (ilmu agama). Ilmu tersebut dimisalkan dengan ghoits yaitu hujan yang bermanfaat, tidak rintik dan tidak pula terlalu deras. Ghoits dalam Al Qur’an dan As Sunnah sering digunakan untuk hujan yang bermanfaat berbeda dengan al maa’ dan al mathr yang sama-sama bermakna hujan. Adapun al mathr, kebanyakan digunakan untuk hujan yang turun dari langit, namun untuk hujan yang mendatangkan bahaya. Sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,

وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَطَرًا فَسَاءَ مَطَرُ الْمُنْذَرِينَ

“Dan Kami hujani mereka dengan hujan (batu) maka amat jeleklah hujan yang menimpa orang-orang yang telah diberi peringatan itu.” (QS. Asy Syu’ara: 173)

Sedangkan mengenai ghoits, Allah Ta’ala berfirman,

ثُمَّ يَأْتِي مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ عَامٌ فِيهِ يُغَاثُ النَّاسُ وَفِيهِ يَعْصِرُونَ

“Kemudian setelah itu akan datang tahun yang padanya manusia diberi hujan (dengan cukup) dan dimasa itu mereka memeras anggur.” (QS. Yusuf: 49) (Asbaabu Ats Tsabat ‘ala Tholabul ‘Ilmi, 1/2)

Ilmu, Sebab Hidupnya Hati

Ibnul Qoyyim –rahimahullah– mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerupakan ilmu (wahyu) yang beliau bawa dengan hujan karena ilmu dan hujan adalah sebab adanya kehidupan. Hujan adalah sebab hidupnya jasad. Sedangkan Ilmu adalah sebab hidupnya hati. Hati sendiri dimisalkan dengan lembah. Sebagaimana hal ini terdapat pada firman Allah Ta’ala,

أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَسَالَتْ أَوْدِيَةٌ بِقَدَرِهَا

“Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya.” (QS. Ar Ro’du: 17).” (Zaadul Muhajir, hal. 37)

Berbagai Macam Tanah

Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ada tiga jenis tanah. Tanah pertama adalah tanah yang baik yang dapat menyerap air sehingga tumbuhlah tanaman dan rerumputan.

Tanah kedua adalah tanah yang disebut ajadib. Tanah ini hanya bisa menampung air sehingga dapat dimanfaatkan orang lain (untuk minum, memberi minum pada hewan ternak dan dapat mengairi tanah pertanian), namun tanah ajadib ini tidak bisa menyerap air.

Kemudian tanah jenis terakhir adalah tanah yang disebut qii’an. Tanah ini tidak bisa menampung dan tidak bisa menyerap air. Sehingga tanah ini tidak bisa menumbuhkan tanaman. (Lihat Syarh Muslim, 15/46-47 dan Muro’atul Mafaatih, 1/247-248)

Manusia Bertingkat-Tingkat Dalam Mengambil Faedah Ilmu

An Nawawi –rahimahullah– mengatakan, “Adapun makna hadits dan maksudnya, di dalamnya terdapat permisalan bagi petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan al ghoits (hujan yang bermanfaat). Juga terdapat kandungan dalam hadits ini bahwa tanah itu ada tiga macam, begitu pula manusia.

Jenis pertama adalah tanah yang bermanfaat dengan adanya hujan. Tanah tersebut menjadi hidup setelah sebelumnya mati, lalu dia pun menumbuhkan tanaman. Akhirnya, manusia pun dapat memanfaatkannya, begitu pula hewan ternak, dan tanaman lainnya dapat tumbuh di tanah tersebut.

Begitu pula manusia jenis pertama. Dia mendapatkan petunjuk dan ilmu. Dia pun menjaganya (menghafalkannya), kemudian hatinya menjadi hidup. Dia pun mengamalkan dan mengajarkan ilmu yang dia miliki pada orang lain. Akhirnya, ilmu tersebut bermanfaat bagi dirinya dan juga bermanfaat bagi yang lainnya.

Jenis kedua adalah tanah yang tidak mendatangkan manfaat bagi dirinya sendiri, namun bermanfaat bagi orang lain. Tanah ini menahan air sehingga dapat dimanfaatkan oleh yang lain. Manusia dan hewan ternak dapat mengambil manfaat darinya.

Begitu pula manusia jenis kedua. Dia memiliki ingatan yang bagus. Akan tetapi, dia tidak memiliki pemahaman yang cerdas. Dia juga kurang bagus dalam menggali faedah dan hukum. Dia pun kurang dalam berijtihad dalam ketaatan dan mengamalkannya. Manusia jenis ini memiliki banyak hafalan. Ketika orang lain yang membutuhkan yang sangat haus terhadap ilmu, juga yang sangat ingin memberi manfaat dan mengambil manfaat bagi dirinya; dia datang menghampiri manusia jenis ini, maka dia pun mengambil ilmu dari manusia yang punya banyak hafalan tersebut. Orang lain mendapatkan manfaat darinya,sehingga dia tetap dapat memberi manfaat pada yang lainnya.

Jenis ketiga adalah tanah tandus yang tanaman tidak dapat tumbuh di atasnya. Tanah jenis ini tidak dapat menyerap air dan tidak pula menampungnya untuk dimanfaatkan orang lain.

Begitu pula manusia jenis ketiga. Manusia jenis ini tidak memiliki banyak hafalan, juga tidak memiliki pemahaman yang bagus. Apabila dia mendengar, ilmu tersebut tidak bermanfaat baginya. Dia juga tidak bisa menghafal ilmu tersebut agar bermanfaat bagi orang lain.” (Syarh Muslim, 15/47-48)

Qurtubhi dan selainnya –rahimahumullah– mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil permisalan terhadap ajaran agama yang beliau bawa dengan al ghoits yang turun ketika sangat dibutuhkan (ketika tanah dalam keadaan tandus, pen). Begitu pula keadaan manusia sebelum diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana tanah dapat menghidupkan daerah yang tandus, begitu pula dengan ilmu agama (ilmu syar’i) dapat menghidupkan hati yang mati. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerupakan orang yang mendengar wahyu dengan berbagai macam tanah yang mendapat air hujan.

Di antara manusia ada yang berilmu, gemar mengamalkam ilmunya dan mengajarkan ilmunya. Orang seperti ini sebagaimana halnya tanah yang subur yang dia bisa memanfaatkan untuk dirinya yaitu untuk minum dan yang lainnya juga bisa memanfaatkannya. Juga ada sebagian manusia lainnya yang mengumpulkan banyak ilmu di masanya, namun dia jarang melakukan amalan nafilah (sunnah) atau juga tidak memahami secara mendalam ilmu yang dia miliki, akan tetapi dia mengajarkan ilmu yang dia kumpulkan tersebut pada yang lainnya. Orang kedua ini seperti tanah yang dapat menampung air, lalu dapat dimanfaatkan oleh manusia. Orang semacam ini termasuk dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Semoga Allah membaguskan seseorang yang mendengar sabdaku, kemudian dia menyampaikannya sebagaimana dia mendengarnya.”

Ada pula orang jenis lain yang mendengar ilmu, namun dia tidak menghafalkannya, tidak mengamalkannya dan tidak pula  menyampaikannya kepada orang lain. Inilah orang yang dimisalkan dengan tanah tandus yang tidak bisa menampung atau seringkali membahayakan lainnya.

Hadits ini adalah permisalan untuk dua kelompok yang dipuji karena keduanya memiliki kesamaan (yaitu memberi manfaat bagi orang lain, pen). Sedangkan kelompok ketiga adalah kelompok yang tercela yang tidak dapat mendatangkan manfaat. Wallahu a’lam.” (Fathul Bari, 1/177)

Siapakah Manusia yang Disebutkan dalam Hadits Ini?

Manusia jenis pertama adalah penerus para Rasul ‘alaihimush sholaatu wa salaam. Mereka inilah yang menegakkan agama ini dengan ilmu, ‘amal dan dakwah (mengajak kepada ajaran Allah dan Rasul-Nya). Merekalah pengikut para nabi yang sebenarnya. Mereka inilah yang diibaratkan dengan tanah yang baik, hatinya senantiasa bersih. Tanah seperti ini dapat menumbuhkan tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Dia dapat memperoleh manfaat, begitu juga manusia dapat memperoleh manfaat darinya.

Orang-orang seperti inilah yang menggabungkan ilmu dalam agama dan kekuatan dalam berdakwah. Merekalah yang disebut pewaris para Nabi sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,

وَاذْكُرْ عِبَادَنَا إبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ أُوْلِي الْأَيْدِي وَالْأَبْصَارِ

“Dan ingatlah hamba-hamba Kami: Ibrahim, Ishaq dan Ya’qub yang mempunyai perbuatan-perbuatan yang besar dan al basho-ir.” (QS. Shaad: 45). Yang dimaksud al basho-ir adalah mengetahui kebenaran. Dan dengan kekuatan, ilmu tersebut dapat disampaikan dan didakwahkan pada yang lainnya.

Manusia jenis pertama ini memiliki kekuatan hafalan, pemahaman yang bagus dalam masalah agama, dan memiliki kemampuan dalam tafsir. Kemampuan inilah yang membuat tumbuh banyak rerumputan di tanah tersebut. Sehingga hal ini yang membuat mereka lebih utama dari manusia jenis kedua.

Manusia jenis kedua adalah hufaazh (para penghafal hadits) dan dia menyampaikan apa yang didengar. Kemudian orang lain mendatangi manusia jenis ini dan mereka mengambil faedah darinya. Mereka termasuk dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

نَضَّرَِ اللهُ اِمْرَءًا سَمِعَ مِنَّا حَدِيْثًا فَحَفِظَهُ حَتَّى يَبْلُغَهُ غَيْرُهُ ، فَإِنَّهُ رُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيْهٍ ، وَ رُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ

“Semoga Allah memberi nikmat kepada orang yang mendengar sabdaku, kemudian dia menghafalkannya dan menyampaikannya pada yang lain. Betapa banyak orang yang menyampaikan hadits, namun dia tidak memahaminya. Terkadang pula orang yang menyampaikan hadits menyampaikan kepada orang yang lebih paham darinya.” (HR.  Abu Daud, Ibnu Majah dan Ath Thobroni. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Manusia jenis kedua ini termasuk kalangan yang menghafal hadits, namun mereka kurang dalam mengambil faedah darinya. Bahkan orang lain yang mengambil ilmu dari mereka kadang lebih paham.

Siapakah contoh dari kedua jenis manusia di atas?

Cobalah kita bandingkan berapa banyak hafalan Abu Hurairah dengan Ibnu Abbas? Abu Hurairah adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau menyampaikan hadits-hadits tersebut sebagaimana yang dia dengar. Beliau terus belajar siang dan malam. Jika dibandingkan dengan Ibnu ‘Abbas, hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas tidaklah lebih dari 20 hadits. Namun lihatlah keluasan ilmu yang Ibnu ‘Abbas miliki dalam masalah tafsir dan menggali faedah-faedah ilmu, sungguh sangat luas dan mendalam sekali.

Setelah Abu Hurairah dan Ibnu Abbas, para ulama juga terbagi menjadi dua. Kelompok pertama adalah hufaazh (yang banyak meriwayatkan hadits). Kelompok kedua adalah yang banyak menggali faedah, hukum dan memiliki pemahaman mendalam terhadap hadits.

Yang termasuk kelompok pertama adalah Abu Zur’ah, Abu Hatim, Bundar, Muhammad bin Basyar, ‘Amr An Naqid, ‘Abdur Rozaq, Muhammad bin Ja’far, Sa’id bin Abi ‘Arubah. Mereka inilah yang banyak meriwayatkan hadits, namun sedikit dalam menggali faedah dan hukum dari hadits yang mereka bawa.

Kelompok kedua adalah seperti Imam Malik, Imam Syafi’i, Al Awza’iy, Ishaq, Imam Ahmad bin Hambal, Al Bukhari, Abu Daud, dan Muhammad bin Nashr Al Maruzi. Mereka inilah orang-orang yang banyak mengambil faedah dan memiliki pemahaman mendalam terhadap sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kedua kelompok ini adalah manusia yang paling berbahagia dengan wahyu Allah dan sabda Rasul-Nya. Mereka adalah orang menerima dan menoleh pada kedua hal tersebut. Namun di antara keduanya memiliki perbedaan yaitu yang satu memiliki pemahaman lebih mendalam dari yang lainnya. Akan tetapi, keduanya sama-sama memberikan manfaat pada orang lain.

Manusia jenis ketiga adalah bukan termasuk yang pertama dan kedua yaitu mereka yang tidak mau menerima petunjuk Allah dan tidak mau menoleh pada wahyu. Mereka inilah yang disebutkan dalam firman Allah,

أَمْ تَحْسَبُ أَنَّ أَكْثَرَهُمْ يَسْمَعُونَ أَوْ يَعْقِلُونَ إِنْ هُمْ إِلَّا كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ سَبِيلاً

“Atau apakah kamu mengira bahwa kebanyakan mereka itu mendengar atau memahami. Mereka itu tidak lain, hanyalah seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat jalannya (dari binatang ternak itu).” (QS. Al Furqon: 44) (Lihat Zaadul Muhajir, hal. 38 dan Shahih Al Wabilush Shayib, hal. 111-115)

Penutup

An Nawawi –rahimahullah– mengatakan,

وفي هذا الحديث أنواع من العلم منها ضرب الأمثال ومنها فضل العلم والتعليم وشدة الحث عليهما وذم الإعراض عن العلم والله أعلم

“Dalam hadits ini, terdapat beberapa pelajaran di antaranya adalah permisalan petunjuk dan ilmu. Juga di dalamnya adalah terdapat pelajaran mengenai keutamaan ilmu dan orang yang mengajarkan ilmu serta dorongan untuk memiliki ilmu syar’i dan mendakwahkannya. Dalam hadits ini juga terdapat celaan terhadap orang yang menjauhi dari ilmu syar’i. Wallahu a’lam.” (Syarh Muslim, 15/48)

Inilah penjelasan singkat mengenai hadits Matsalu Maa Ba’atsaniyallahu …. Sungguh, jika seseorang betul-betul merenungkannya tentu dia akan termotivasi untuk mempelajari ilmu syar’i (ilmu agama), mempelajari aqidah yang benar dan ajaran nabi yang shahih, juga dia akan termotivasi untuk menjaga dan menghafalkan ilmu tersebut. Juga agar dia mendapatkan keutamaan lebih dan tentu saja hal ini lebih urgent, yaitu hendaknya seseorang berusaha memahami apa yang dia ilmui sehingga dapat bermanfaat untuk dirinya sendiri. Setelah itu, hendaklah setiap muslim dapat menjadi insan yang selalu bermanfaat kepada orang lain.

Dari Jabir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling memberikan manfaat bagi orang lain.” (Al Jaami’ Ash Shogir, no. 11608)

Manfaat yang dapat diberikan adalah dengan mendakwahkan ilmu, baik melalui hafalan yang dimiliki atau ditambah lagi dengan pemahaman mendalam terhadap ilmu tersebut. Sungguh sangat banyak cara untuk belajar dan berdakwah saat ini, bisa melalui berbagai macam media seperti media cetak atau pun dunia maya (dunia internet). Namun janganlah seseorang menjadi orang yang tercela karena enggan mempelajari ilmu syar’i, enggan mengamalkan dan enggan mendakwahkannya.

Semoga Allah memberikan kita keistiqomahan dalam mencari ilmu diin ini. Semoga Allah memberikan kita ilmu yang bermanfaat, rizki yang thoyib dan amalan sholeh.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Rujukan:

  1. Asbaabu ats tsabat ‘ala tholabul ‘ilmi, Qismul ‘Ilmi wad Da’wah, Syaikh Sholeh Alu Syaikh, Asy Syamilah
  2. Fathul Bari Syarh Shohih Al Bukhariy, Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Abul Fadhl Al ‘Asqolaniy Asy Syafi’iy. Darul Ma’rifah, Beirut
  3. Muro’atul Mafaatih, Abul Hasan ‘Ubaidullah bin Muhammad bin Abdus Salam bin Khon bin Muhammad bin Amanullah bin Hisaamuddin Ar Rohmani Al Mubarakfuri, Idoratul Buhuts wal ‘Ilmiyyah wad Da’wah wal Ifta’
  4. Shahih Al Wabilush Shayib min Al Kalimith Thoyib li Ibnu Qoyyim Al Jauziyah, Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, Dar Ibnul Jauziy.
  5. Syarh Muslim, Abu Zakaria Yahya bi Syarf An Nawawi, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobiy, Beirut
  6. Zaadul Muhajir (Ar Risalah At Taabukiyah), Ibnu Qoyyim Al Jauziyah, A Maktabah At Tijariyah

Diselesaikan pada tanggal 28 Jumadil Ula 1430 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/823-permisalan-ilmu-dengan-hujan.html

Ada Berdiri yang Terlarang

“Seorang guru SD paruh baya masuk kelas, dan spotan ketua kelas berteriak, “Siap beri hormat!”, maka para murid berdiri untuk untuk menghormati kedatangan gurunya”.

Mungkin inilah adat dan tradisi adab yang diajarkan kepada kita dan ditanamkan sejak kecil. Kemudian adab ini terus berlanjut, sehingga jika ada bos, pimpinan atau presiden datang menghadiri suatu pertemuan maka disambut dengan berdiri bahkan terkadang diiringi dengan tepuk tangan. Tahukah kita ternyata tradisi adab yang disangka mulia ini sangat bertentangan dengan islam. Mari kita telaah tentang hal ini.

Agama islam tidak menghapuskan semua adat dan tradisi

Sebagai pengantar pembahasan, sebaiknya kita tahu bahwa Agama islam sangat menghormati tradisi yang ada dimasyarakat. Apabila sesuai dengan ajaran islam maka adat dan tradisi tersebut dilestarikan bahkan menjadi patokan dalam hukum. sehingga ada kaidah dalam ushul fiqh,

العادة محكمة

“Adat dapat menjadi patokan dalam hukum”

Dan salah satu cabang kaidah ini,

استعمال الناس حجة يجب العمل بها

“Yang sering digunakan oleh manusia adalah hujjah wajib beramal dengannya”

Syaikh Dr. Muhammad Al-Burnu Hafizahullah menjelaskan makna kaidah ini,

“Adat manusia jika tidak menyelisihi syari’at adalah hujjah dan dalil, wajib beramal dengan konsekuensinya karena adat dapat dijadikan hukum”. (Al-Wajiz fi idhohi qowa’idi fiqhil kulliyah hal 292, cetakan kelima, Muassasah Risalah)

Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy rahimahullahu membawakan contoh kaidah,

“Merujuk pada mahar “mistl” [yaitu mahar yang menjadi adat masyarakat] bagi orang yang wajib membayar mahar dan tidak menyebut mahar atau menyebut mahar yang faasidah/yang tidak sah” (Al-Qowa’idu wal ushulul jamia’ah hal 55, cetakan kedua, Darul Waton)

Dan masih banyak contoh adat dan tradisi yang terus dilestarikan oleh islam seperti memuliakan tamu, menebus nyawa dengan 100 ekor unta, perbudakan dan lain-lain. Beberapa adat dan tradisi di Indonesia yang sesuai dengan islam atau masih di tolelir dalam islam misalnya mahar yang tidak terlalu mahal [bandingkan dengan orang-orang Arab yang maharnya bisa sampai ratusan juta rupiah sehingga sangat susah jika ingin menikah] dan memakai sarung ketika sholat.

Haramnya berdiri untuk menghormati seseorang

Hal ini mendapat ancaman neraka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من أحب أن يمثل له الرجال قياما فليتبوأ مقعده من النار

‘

“Barangsiapa yang suka seseorang berdiri untuknya, maka persiapkanlah tempat duduknya di neraka”. (HR. Abu Dawud: 5229, At-Tirmidzi: 2753, Ahmad 4/93, Al-Bukhari dalam Al-Adabul-Mufrad :977dan Abu Nu’aim dalam Akhbar Ashbahaan 1/219; dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam Silsilah Shohihah I/627)

Syaikh Muhammad Lukman As-Salafi rahimahullahu menjelaskan hadist ini,

“ Dalam hadist ini terdapat larangan berdiri untuk menghormati seseorang yang masuk ke majelis, yaitu orang yang duduk berdiri tegak karena ada yang datang kepada mereka untuk memuliakan dan mengagungkannya”. (Rosyyul barod syarhu Adabil mufrod hal 525, cetakan pertama, Darud Da’i lin nasyri wat tauzi’)

Bahkan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam membencinya sebagaimana disebutkan dalam hadits Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu , di mana ia berkata,

ما كان شخص أحب إليهم رؤية من النبي صلى الله عليه وسلم

وكانوا إذا رأوه لم يقوموا إليه لما يعلمون من كراهيته لذلك

“Tidak ada seorang pun yang lebih mereka (para shahabat) cintai saat melihatnya selain Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Namun jika melihat beliau, mereka tidak pernah berdiri karena mereka mengetahui kebencian beliau atas hal itu”. (HR. Al-Bukhari Al-Adabul-Mufrad: 946, At-Tirmidzi: 2754 dan Asy-Syamaail:335, Ibnu Abi Syaibah 8/586, Ahmad 3/132 & 134 & 151 & 250, Abu Ya’laa no. 3784, Ath-Thahawiy dalam Syarh Musykilil-Atsar no. 1126, dan yang lainnya; shahih).

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu Hafizahullah berkata,

“Dipahami dari dua hadist ini bahwa seorang muslim yang suka dihormati oleh manusia dengan berdiri ketika memasuki suatu majelis mendapat ancaman masuk neraka, dan para sahabat radhiallohu anhum sangat mencintai Rasululloh shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi jika mereka melihat Rasulolloh shallallaahu ‘alaihi wa sallam datang, mereka tidak berdiri menghormati beliau, karena mereka mengetahui kebencian rasul shallallaahu ‘alaihi wa sallam terhadap berdiri untuk menghormatinya” (Minhaj firqotun najiah wa thoifatul manshuroh hal 127, Darul Haromain)

Kita juga jangan ikut berdiri yang diharamkan

Karena membiasakan hal ini akan membuat orang yang biasa dihormati akan suka dengan hal ini. Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu Hafizahullah berkata,

“Pengulangan berdiri untuk mengormati seorang alim [guru atau ustadz, pent] atau orang yang masuk akan menimbulkan pada diri keduanya rasa cinta terhadap penghormatan dengan berdiri, di mana tidak terdapat perasaan gelisah pada dirinya, dan mereka yang berdiri merupakan pembantu bagi syaitan dalam memberikan rasa cinta penghormatan berdiri bagi yang datang, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

و لا تكووا عون الشيطان على اخيكم

“Janganlah kalian menjadi penolong setan atas saudara kalian” [HR. Bukhari:6781] (Minhaj firqotun najiah wa thoifatul manshuroh hal 128, darul haromain)

Dan jangan pula kita saling membantu dalam dosa dan maksiat, Allah Azza wa Jalla berfirman,

وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”. (Al-Maidah:2)

Berdiri yang disyariatkan

Ada beberapa hadist shahih yang menunjukkan bolehnya berdiri menyambut yang datang, akan tetapi hal ini berbeda dengan berdiri yang dilarang. Bahkan sebagian orang berdalil dengan haidts ini untuk membolehkan berdiri yang terlarang. Hal ini dikemukakan oleh Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu Hafizahullah dalam Minhaj firqotun najiah wa thoifatul manshuroh;

1.Hadist Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyambut Fatimah

عن عائشة قالت: كن أزواج النبي صلى الله عليه وسلم عنده.

لم يغادر منهن واحدة. فأقبلت فاطمة تمشي. ما تخطئ مشيتها من مشية

رسول الله صلى الله عليه وسلم شيئا. فلما رآها رحب بها.

فقال “مرحبا بابنتي” ثم أجلسها عن يمينه أو عن شماله.

Dari ‘Aisyah ia berkata : “Suatu ketika para istri Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berada di sisi beliau tanpa ada seorang istri pun yang tertinggal. Maka datanglah Fathimah dengan berjalan kaki yang cara berjalannya tidak berbeda sedikit pun dengan cara berjalannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Setelah beliau melihatnya, beliau menyambutnya dengan mengucapkan : ‘Selamat datang putriku’” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 3623 dan Muslim no. 2450].

Disyariatkan Berdiri menyambut tamu untuk menemuinya dan memuliakannya dan yang berdiri hanya tuan rumah saja.

2.Hadist perintah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam agar menolong Sa’ad bin Mu’adz

قوموا إلى سيدكم

“Berdirilah menuju sayyid (pemimpin) kalian” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 6262, Muslim no. 1768, dan Abu Dawud no. 5215].

Dan diriwayat yang lain ada tambahan,

” فأنزلوه “

“Turunkan dia”

Asbabul wurud hadist ini diceritakan bahwa Sa’ad bin Mu’adz Radhiallahu ‘anhu terluka dan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memintanya untuk memberikan putusan hukuman kepada Yahudi, maka ia menunggangi keledai dan tatkala sampai Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kaum anshor dengan hadist di atas. Maka, ini adalah berdiri yang disyariatkan untuk membantu Sa’ad sayyid kaum Anshor dan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat yang lain tidak ikut berdiri.

3.Hadist Thalhah radhiallahu ‘anhu menyambut ka’ab bin malik radhiallahu ‘anhu yang diterima taubatnya

وانْطَلَقتُ أَتَأَمَّمُ رسول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَتَلَقَّانِي النَّاسُ فَوْجاً فَوْجاً

يُهَنِّئُونني بِالتَّوْبَةِ وَيَقُولُون لِي: لِتَهْنِكَ تَوْبَةُ الله عَلَيْكَ، حتَّى دَخَلْتُ الْمَسْجِدَ

فَإِذَا رسول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم جَالِسٌ حَوْلَهُ النَّاسُ، فَقَامَ طلْحَةُ بْنُ عُبَيْد الله

رضي الله عنه يُهَرْوِل حَتَّى صَافَحَنِي وهَنَّأَنِي، واللَّه مَا قَامَ رَجُلٌ مِنَ الْمُهاجِرِينَ غَيْرُهُ،

“Dan aku berangkat menuju Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, sementara orang-orang berbondong-bondong menemuiku, dan mengucapkan selamat atas taubat Allah untukku. Mereka mengucapkan : ‘Semoga taubat Allah atasmu membuatmu bahagia’. Hingga aku masuk masjid, ternyata Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sedang duduk dikerumuni orang-orang. Maka Thalhah bin ‘Ubaidillah radliyallaahu ‘anhu berlari-lari hingga menjabat tanganku. Demi Allah, tidak ada orang Muhajirin yang berdiri selain dia.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 4418, Muslim no. 2769, dan yang lainnya – lihat Riyaadlush-Shaalihiin hal. 40 no. 21].

Maka ini berdiri yang boleh karena memasukkan rasa gembira kepada orang yang sedih dan hanya sahabat tholhah yang berdiri menyambut.

Jika kita perhatikan maka semua hadist yang membolehkan berdiri menggunakan lafadz قام الى [qooma ila] sedangkan hadist yang melarang berdiri mengunakan lafadz قام له [qooma lahu]. Makna keduanya sangat berbeda, قام الى [qooma ila] bermakna bersegera menolong dan memuliakan sedangkan قام له [qooma lahu] bermakna berdiri ditempat dan mengagungkan. (Minhaj firqotun najiah wa thoifatul manshuroh hal 130-132, Darul Haromain)

Mengapa sekedar berdiri dilarang?

Hal ini dalam rangka saddu dzari’ah yaitu mencegah wasilah-wasilah/sarana yang bisa mengantar kepada sesuatu yang dilarang guna menolak terjadinya kerusakan. Karena berdiri yang dilarang bisa menyebabkan:

  1. Sarana menyebabkan orang yang dihormati menjadi gila hormat dan menimbulkan rasa ujub dan sombong pada orang tersebut walaupun pada awalnya ia tidak merasa demikian.
  2. Menghindari terjadinya kesyirikan karena pengagungan yang berlebihan, bisa jadi nanti pengagungan tersebut berlebihan sebagaimana yang dilakukan beberapa bangsa yang mengharuskan berdiri dan membungkukkan badan ketika pempinan atau raja datang. Karena kesyirikan adalah larangan terbesar dalam islam.

Penutup

Mungkin ada yang berpikir, masa’ hal sepele dan sekecil ini diatur-atur oleh agama islam. Maka kita katakan justru hal ini menunjukkan bahwa agama islam telah sempurna dan memberi petunjuk disegala macam segi kehidupan. Cukuplah jawaban sahabat Salman Al-Farisi radhiallahu ‘anhu kepada seorang musyrikin yang berkata,

“Sungguh nabi kalian telah mengajarkan segala sesuatu sampai-sampai perkara adab buang hajat sekalipun.” Salman menjawab: “Ya, benar…” (HR. Muslim No. 262)

Maka mari kita kembali kepada ajaran islam yang telah mengajarkan semua hal jika kita ingin selamat dunia dan akherat. Karena merupakan petunjuk langsung dari pencipta yang lebih mengetahui sebaik-baik petunjuk.

catatan:

Termasuk berdiri yang dilarang adalah berdiri untuk menghormati iringan jenazah yang lewat

dari Amir bin Rabi’ah dia berkata: Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian melihat iringan jenazah maka berdirilah untuk menghormatinya sampai ia lewat atau diletakkan [HR. Muslim no.958]

akan tetapi perintah ini sudah dihapus hukumnya. diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib dia berkata: “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dahulu berdiri untuk menghormati jenazah, kemudian beliau duduk [tidak berdiri untuk menghormati lagi].” [HR. Muslim. 962]


Disempurnakan di Lombok, Pulau seribu Masjid

15 Rabiul Awal 1433 H bertepatan 8 Februari 2012

Penyusun:  Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/ada-berdiri-yang-terlarang.html

Keharaman Merusak Lingkungan

Belakangan ini, hati kita sering terasa tersayat melihat berbagai peristiwa yang terjadi di sekitar kita. Kepala tertunduk, nafas terasa berat, tubuh seakan melemas ketika bencana alam datang silih berganti tanpa memberi jeda. Banjir bandang yang menyapu pemukiman, cuaca ekstrem yang tak menentu, tanah longsor yang menimbun harta -bahkan jiwa-, kekeringan yang melanda di mana-mana, semua itu menjadi bagian dari ujian yang tengah kita hadapi. Tidak sedikit dari kita, keluarga kita, atau saudara-saudara kita yang merasakan langsung dampaknya. Tentu sebagai seorang yang beriman, kita yakini semua itu adalah kuasa Allah, sebagaimana firman-Nya,

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ

“Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa di bumi dan pada diri kalian melainkan telah tertulis dalam Lauh Mahfuzh sebelum Kami mewujudkannya. Sesungguhnya yang demikian itu mudah bagi Allah.” (QS. al-Hadid: 22)

Perbuatan buruk manusia adalah sebab turunnya musibah

Allah-lah yang mentakdirkan semua yang musibah/bencana yang terjadi di muka bumi. Namun sebagai hamba-Nya, kita juga wajib mengintrospeksi diri kita, apa yang telah kita perbuat sehingga musibah itu menimpa kita? Musibah ditakdirkan oleh Allah, di saat yang bersamaan ia juga datang sebagai akibat dari perbuatan buruk manusia. Allah berfirman,

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

“Apa saja musibah yang menimpa kalian, maka itu disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan kalian).” (QS. asy-Syura: 30)

Setelah meyakini bahwa Allah yang menentukan musibah yang turun, kita juga meyakini penyebab turunnya musibah adalah keburukan yang kita perbuat, padahal Allah memaafkan banyak dari keburukan itu. Perbuatan buruk manusia itulah yang menyebabkan mereka mendapatkan musibah tersebut. Penegasan bahwa Allah mengirimkan musibah kepada manusia tidak lain karena kerusakan yang ia buat sendiri, Allah berfirman,

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia; agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. ar-Rūm: 41)

Bencana alam yang terjadi sekarang ini juga merupakan akibat perbuatan manusia yang kerap melakukan keburukan dengan merusak alam itu sendiri. Syekh Muhammad Fāruq Fāris menyebutkan dalam kitabnya, Bayan an-Nazhm fi al-Qur’an al-Karim, ketika menjelaskan ayat ini, “Ketamakan manusia akan harta dengan cara yang haram menyebabkan kehancuran lingkungan alam di banyak negara: udara menjadi tercemar, sungai dan laut tercemar, tanah tercemar, meningkatnya polusi nuklir, berulangnya bencana lingkungan, menyusutnya luas hutan dunia secara mengerikan, punahnya banyak spesies makhluk hidup yang penting bagi keberlangsungan manusia, serta spesies lain yang hampir punah.” [1]

Pada akhir ayat, Allah menegaskan bahwa apa yang Allah timpakan kepada manusia ini, tidak lain tidak bukan agar manusia mengintrospeksi diri mereka dan berbenah untuk kembali ke jalan yang benar dari apa yang mereka perbuat.

Merusak lingkungan merupakan perbuatan tercela

Islam sangat mengecam perbuatan merusak lingkungan. Allah ciptakan alam semesta sebagai fasilitas manusia beribadah agar manusia dapat mempersiapkan diri menuju akhirat-Nya. Maka berulang kali Allah menegaskan keharaman merusak lingkungan. Allah berfirman,

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ

“Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya; dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Al-A‘rāf: 56)

Syekh Muhammad Al-Qar‘awi menjelaskan ayat ini dalam kitabnya, Al-Jadid fi Syarh Kitab at-Tauhid, bahwa,

نهى في هذه الآية عن إفساد الأرض وتخريبها بأي نوع من أنواع التخريب حسيا أو معنويا بعدما أصلحها الله

“Dalam ayat ini, Allah melarang perbuatan yang sifatnya merusak di muka bumi, dengan perbuatan merusak apapun -baik perusakan fisik maupun perusakan non-fisik- setelah Allah perbaiki muka bumi ini.”

Kemudian beliau menjelaskan maksud dari perusakan fisik dan non-fisik adalah,

لا تفسدوا الأرض فسادا حسيا بتقطيع أشجارها وتخريب ديارها، ولا تفسدوا فيها فسادا معنويا بنشر الكفر والمعاصي

“Janganlah kalian merusak bumi dengan kerusakan secara fisik seperti menebangi pepohonannya dan merusak bangunannya, dan jangan pula merusaknya dengan kerusakan secara maknawi dengan menyebarkan kekufuran dan kemaksiatan.” [2]

Perusak merupakan sifat bagi mereka yang Allah murkai

Allah juga mensifati orang-orang munafik dengan ‘perusak di muka bumi’, Allah berfirman,

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ (١١) أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَـٰكِنْ لَا يَشْعُرُون (١٢)

“Dan apabila dikatakan kepada mereka (orang-orang munafik), ‘Janganlah kalian membuat kerusakan di bumi’, mereka menjawab, ‘Sesungguhnya kami justru orang-orang yang melakukan perbaikan.’ Ketahuilah bahwa mereka itulah para perusak, tetapi mereka tidak menyadarinya.” (QS. al-Baqarah: 11-12)

Ayat ini secara tegas menjelaskan bahwa sifat orang munafik (yang berpura-pura beriman padahal tidak beriman) adalah perusak di muka bumi. Mereka senantiasa merusak lingkungan mereka, namun mereka mengaku sebagai pembawa perdamaian dan pemberi kemaslahatan.

Merusak bumi juga menjadi sebab akhir zaman bagi bangsa jin yang dibumihanguskan oleh Allah. Disebutkan di dalam Tafsir al-Qurthubi dan beberapa kitab tafsir klasik lain ketika menjelaskan surah al-Baqarah ayat 30,

قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ

“Mereka (para malaikat) berkata apakah engkau menjadikan di muka bumi yang merusak bumi dan menumpahkan darah”, bahwa dahulu bangsa jin sebelum diciptakannya manusia, mereka adalah penghuni yang menguasai bumi. Namun, Allah hancurkan mereka karena mereka merusak di bumi (merusak lingkungan) dan saling menumpahkan darah (saling membunuh). [3] Merusak lingkungan dan saling membunuh adalah sebab dihancurkannya bangsa jin kala itu, karena mereka membangkang dari apa yang Allah perintahkan.

Islam mencegah kerusakan sekecil apapun

Konsentrasi Islam dalam memperhatikan kerusakan di muka bumi bukan hanya skala makro, seperti merusak lingkungan, namun juga skala mikro seperti mengambil gangguan dari jalan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,

كُلُّ سُلامَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيهِ الشَّمْسُ؛ تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ، وَتُعِينُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا، أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ، وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، وَبِكُلِّ خُطْوَةٍ تَمْشِيهَا إِلَى الصَّلَاةِ صَدَقَةٌ، وَتُمِيطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ

“Setiap persendian manusia wajib dikeluarkan sedekahnya setiap hari ketika matahari terbit. Mendamaikan dua orang adalah sedekah. Membantu seseorang menaiki hewannya atau mengangkatkan barangnya ke atas hewan itu adalah sedekah. Ucapan yang baik adalah sedekah. Setiap langkah yang engkau ayunkan menuju salat adalah sedekah. Dan menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.” (Muttafaq ‘alaihi)

Sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam تُمِيطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ “menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah” adalah sebuah isyarat bahwa menghilangkan hal yang dapat merusak termasuk dari amal kebaikan. Jika menyingkirkan gangguan saja dinilai sebagai sedekah, maka menimbulkan gangguan tentu lebih layak lagi dihukumi sebagai perbuatan terlarang, sebagaimana ditegaskan dalam kaidah agung Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

“Tidak boleh memberi bahaya bagi diri dan juga untuk orang lain.” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad) [4]

Hadis adalah rujukan para ulama dalam memberikan hukum. Para ulama menjadikannya sebagai kaidah agung dalam syariat, yaitu salah satu kaidah kubrā (kaidah besar), الضَّرَر يُزَال “Mudarat harus dihilangkan” [5], yang darinya lahir berbagai kaidah turunan, di antaranya,

درءُ المفاسدِ مُقَدَّمٌ على جلبِ المصالح

“Mencegah keburukan lebih diutamakan dibanding mendapatkan sebuah maslahat.”

Maksudnya, apabila dalam suatu perbuatan terkandung antara manfaat dan kerusakan, maka yang wajib diutamakan adalah mencegah kerusakannya [6]. Oleh karena itu, menjaga dan melindungi lingkungan bukan sekadar pilihan etis, melainkan kewajiban syar’i untuk menolak perusakan yang lebih didahulukan daripada membenarkan keuntungan yang mendatangkan kerusakan. Sehingga setiap tindakan yang berpotensi merusak bumi, betapapun dibungkus dengan alasan manfaat, tidak dapat diterima dalam bingkai syariat.

Wallahu a`lam.

***

Penulis: Muhammad Insan Fathin

Artikel Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] Syekh Muhammad az-Zayn, Bayān an-Naẓm fī al-Qur’ān al-Karīm, 3: 312.

[2] Syekh Muhammad al-Qar`awi, Al-Jadid fi Syarh Kitab at-Tauhid, 1: 342.

[3] Imam al-Qurthubi, Al-Jāmiʿ li Aḥkām al-Qur’ān, 1: 261.

[4] HR. Ibnu Majah no. 2341 dan Aḥmad no. 2865.

[5] as-Suyuthi, Al-Asybāh wa an-Naẓā’ir fī Qawā‘id wa Furū‘ Fiqh asy-Syāfi‘iyyah, hal. 7.

[6] asy-Syathibi, Al-Muwafaqat, 3: 465.

Referensi:

  • al-Qar‘awi, Muhammad bin Abdul Aziz bin Sulaiman. (2003). Al-Jadīd fī Syarḥ Kitāb at-Tauḥīd (Ed. Muhammad bin Ahmad Sayyid Ahmad, Cet. 5). Jeddah: Maktabah as-Suwadi. Diakses melalui Maktabah Syamilah.
  • al-Qurṭubī, Muhammad ibn Ahmad. Al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān. Diakses melalui Islamweb.
  • an-Nawawī, Yaḥyā ibn Sharaf. Al-Arba‘īn an-Nawawiyyah (Hadis ke-32). Beirut: Dār al-Minhāj.
  • as-Suyūṭī, Jalāluddīn ‘Abdurraḥmān. (1983). Al-Asybāh wa an-Naẓā’ir fī Qawā‘id wa Furū‘ Fiqh asy-Syāfi‘iyyah (Cet. 1). Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah. Hal. sesuai edisi cetak. Diakses melalui Maktabah Syamilah.
  • asy-Syāṭibī, Abū Isḥāq Ibrāhīm bin Mūsā. (1997). Al-Muwāfaqāt (Tahqīq: Abū ‘Ubaydah Mashhūr bin Ḥasan Āl Salmān; Pengantar: Bakr bin ‘Abdillāh Abū Zayd), Cet. 1. Dammam: Dār Ibn ‘Affān. Diakses melalui Maktabah Syamilah.
  • az-Zayn, Muhammad Fāruq Fāris. (2004). Bayān an-Naẓm fī al-Qur’ān al-Karīm (Cet. 1). Damaskus: Dār al-Fikr. Diakses melalui Maktabah Syamilah.

Meminta Perlindungan pada Penjaga Tempat Angker

Ketika melewati tempat angker, sebagian orang ada yang mengatakan, “Mbah aku wedi, tolong lindungi aku (mbah yang dimaksud adalah penjaga tempat angker-, aku takut, tolong lindungi aku)”. Ketika itu karena saking ketakutan apalagi melihat cerita-cerita orang akan seramnya tempat tersebut, akhirnya keluar kata-kata semacam tadi. Hati pun bukan bergantung pada Allah lagi, namun berpaling pada selain Allah, makhluk yang dijadikan tempat berlindung. Padahal Islam mengajarkan bahwa meminta perlindungan disertai dengan bergantungnya hati hanya boleh ditujukan kepada Allah semata, tidak boleh pada selain-Nya. Jika hati berpaling pada selain-Nya, maka seseorang terjatuh dalam perbuatan syirik. Wal ‘iyadzu billah.

Isti’adzah adalah Ibadah

Sebagai tanda bahwa meminta perlindungan (isti’adzah) termasuk ibadah karena di dalamnya berisi permintaan. Dan setiap permintaan adalah do’a (Lihat At Tamhid, hal. 168).

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

“Dan jika syetan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Fushilat: 36).

Begitu pula dalam ayat,

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ

“Katakanlah: aku berlindung kepada Rabb manusia” (QS. An Naas: 1).

Penulis Fathul Majid, Syaikh ‘Abdurrahman Alu Syaikh rahimahullah berkata,

فما كان عبادة لله فصرفه لغير الله شرك في العبادة ، فمن صرف شيئاً من هذه العبادات لغير الله جعله شريكاً لله في عبادته ونازع الرب في إلهيته كما أن من صلى لله صلى لغيره يكون عابداً لغير الله ، ولا فرق

“Segala bentuk peribadahan pada Allah jika dipalingkan kepada selain Allah, maka termasuk syirik dalam hal ibadah. Siapa saja yang memalingkan salah satu ibadah kepada selain Allah, maka ia berarti telah menjadikan Allah sekutu dalam ibadah. Ia benar-benar telah menantang Allah dalam hal ilahiyah (peribadahan). Sebagaimana siapa yang shalat kepada selain Allah, maka ia menjadi hamba bagi selain Allah tersebut. Tidak ada beda sama sekali dengan hal tadi.”

Artinya, barangsiapa yang meminta perlindungan (beristi’adzah) pada selain Allah, ia berarti telah terjatuh pada kesyirikan. Karena isti’adzah adalah ibadah.

Isti’adzah yang Berbau Syirik

Untuk memahami hal ini, perlu dipahami bahwa isti’adzah (meminta perlindungan) ada dua macam:

  1. Amalan zhohir (lahiriyah), yaitu meminta perlindungan agar dilindungi atau selamat dari kejahatan atau kejelekan.
  2. Amalan batin, yaitu disertai dengan hati yang tenang dan hati amat bergantung pada yang dimintai perlindungan.

Jika isti’adzah terkumpul dua amalan di atas, maka isti’adzah hanya boleh ditujukan pada Allah, tidak boleh pada selain-Nya sebagaimana kata sepakat para ulama (alias: ijma’). Sehingga jika ada yang menyalahinya, maka ia terjatuh dalam kesyirikan. Namun jika isti’adzah hanya terdapat amalan zhohir saja, maka boleh ditujukan pada makhluk selama makhluk tersebut mampu memberikan perlindungan.

Kita dapat mengatakan bahwa isti’adzah kepada selain Allah termasuk syirik akbar karena terdapat bentuk pemalingan ibadah kepada selain Allah. Namun jika isti’adzah yang dilakukan dalam lahiriyah (zhohir) saja, sedangkan hati masih bergantung pada Allah dan berprasangka baik pada Allah, makhluk hanyalah sebab semata, maka seperti ini boleh (Lihat penjelasan dalam At Tamhid, 169-170).

Meminta Perlindungan pada Tempat Angker

Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” (QS. Al Jin: 6).

Ada dua tafsiran di antara para ulama mengenai ayat di atas. Sebagaimana pendapat Maqotil, maksud ayat tersebut adalah manusia menambah kesombongan pada jin dikarenakan manusia meminta perlindungan pada jin.

Tafsiran lainnya menyebutkan, jin menambah pada manusia kekeliruan dan mereka akhirnya melampaui batas. Hal ini sebagaimana pendapat Az Zujaj. Abu ‘Ubaidah berkata, “Jin menjadikan manusia bertambah keliru dan melampaui batas”. Ibnu Qutaibah berkata, “Jin menjadikan manusia sesat”. Yang dimaksud “rohaqo” asalnya adalah ‘aib (cacat). Sehingga kadang ada yang menyebut, “Fulan memiliki rohaqo dalam agamanya (maksudnya: memiliki cacat dalam agamanya)” (Lihat Zaadul Masiir, 8: 379).

Abul ‘Aliyah, Robi’ dan Zaid bin Aslam berkata bahwa makna rohaqo adalah takut.

Ini berarti setan malah membuat manusia menjadi takut, bukan malah bertambah tenang.

Dari Al ‘Aufi, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Setan menambah dosa pada manusia”. Demikian pula kata Qotadah.

Mujahid berkata, “Orang kafir malah semakin melampaui batas (dalam dosa)”

As Sudi berkata, “Dahulu ada seseorang yang keluar dengan keluarganya, lalu ia melewati suatu tempat dan mampir di sana. Lalu ia berkata, “Aku berlindung dengan tuan penjaga lembah ini dari kejahatan jin yang dapat membahayakan harta, anak dan perjalananku”. As Sudi berkata, “Jika dia meminta perlindungan pada selain Allah ketika itu, maka jin akan semakin menyakitinya.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 148).

Penafsiran-penafsiran di atas menunjukkan bagaimana keadaan yang sama untuk saat ini. Sebagian orang karena saking takutnya kepada tempat-tempat angker, pohon beringin, kuburan atau makam, akhirnya ketika melewati tempat tersebut, keluarlah ucapan, “Mbah aku wedi, tolong lindungi aku (mbah –yang dimaksud adalah penjaga tempat angker-, aku takut, tolong lindungi aku)”. Atau dengan ucapan semisal itu. Yang sebenarnya yang membuat mereka menjadi bertambah takut adalah jin atau setan itu sendiri, bukan yang lain. Ada yang sampai saking takutnya, akhirnya ia melakukan amalan tertentu. Mungkin ada yang beri wasiat “Pokoknya jika lewat pohon beringin tersebut lampu motor harus mati” atau “Jika lewat tempat tersebut harus lari kencang”. Atau ada yang meminta perlindungan dengan memakai jimat-jimat dan rajah. Seharusnya yang menjadi tempat meminta perlindungan adalah Allah, bukan pada makhluk yang hina. Ingatlah,

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 3). Sebenarnya, setan yang malah jadi ketakutan jika kita menggantungkan hati pada Allah. Beda halnya jika yang menjadi sandaran adalah makhluk yang hina.

Mintalah Perlindungan pada Allah Ketika Melewati Tempat Angker

Yang diajarkan dalam Islam adalah ketika kita mampir di suatu tempat, mintalah perlindungan pada Allah. Kholwah binti Hakim As Sulamiyyah berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَزَلَ مَنْزِلاً ثُمَّ قَالَ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ. لَمْ يَضُرُّهُ شَىْءٌ حَتَّى يَرْتَحِلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذَلِكَ

“Barangsiapa yang singgah di suatu tempat lantas ia mengucapkan “a’udzu bi kalimaatillahit taammaati min syarri maa kholaq” (Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakanNya)”, maka tidak ada sama sekali yang dapat memudhorotkannya sampai ia berpindah dari tempat tersebut” (HR. Muslim no. 2708).

Dzikir di atas termasuk di antara bacaan dzikir petang yang bisa dirutinkan setiap harinya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَالَ حِينَ يُمْسِى ثَلاَثَ مَرَّاتٍ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ لَمْ يَضُرَّهُ حُمَةٌ تِلْكَ اللَّيْلَةَ

“Barangsiapa mengucapkan ketika masaa’ “a’udzu bi kalimaatillahit taammaati min syarri maa kholaq” (Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakanNya) sebanyak tiga kali, maka tidak ada racun yang akan membahayakannya.” Suhail berkata, “Keluarga kami biasa mengamalkan bacaan ini, kami mengucapkannya setiap malam.” Ternyata anak perempuan dari keluarga tadi tidak mendapati sakit apa-apa. (HR. Tirmidzi, beliau mengatakan hadits ini hasan).

Inilah keutamaan meminta perlindungan dengan kalimat Allah. Do’a tersebut berisi meminta perlindungan pada Allah dari makhluk yang jahat.

Jadi bukan dengan meminta perlindungan pada penjaga atau si mbau rekso dari tempat yang angker. Seorang muslim haruslah meminta perlindungan pada Allah semisal ketika melewati tempat yang dikatakan angker. Karena hati akan semakin tenang dengan bergantungnya hati pada Allah. Dan dengan sebab itu Allah akan beri jalan keluar.

Ya Allah, lindungilah kami dari segala macam kesyirikan dan jadikanlah kami sebagai hamba  yang dapat terus mentauhidkan-Mu.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

@ KSU, Riyadh, KSA, 17 Jumadal Ula 1433 H

http://www.rumaysho.com

Referensi:

At Tamhid li Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Sholeh bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1423 H.

Fathul Majid, Syaikh ‘Abdurrahman Alu Syaikh, terbitan Darul Ifta’, cetakan ketujuh, tahun 1431 H, hal. 175-178.

Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H.

Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, terbitan Al Maktab Al Islami.

sumber : https://rumaysho.com/2369-meminta-perlindungan-pada-penjaga-tempat-angker.html

LISAN Adalah Cerminan Hati

Yahya bin Mu’adz -rohimahulloh- mengatakan:

“Hati itu seperti PANCI, dia akan mendidihkan apa yang ada di dalamnya, sedangkan lisannya itu (ibarat) GAYUNGnya.

Maka tunggulah (untuk menilai) seseorang sehingga dia berbicara, karena lisannya akan mengambilkan untukmu apa yang ada dalam hatinya; bisa jadi rasanya manis, atau kecut, atau tawar, atau asin.

Lisannya akan mengabarkan kepadamu tentang rasa hatinya”.

[Kitab: Hilyatul Aulia, 10/63].

———

Oleh karenanya, terapkanlah hadits Nabi -shollallohu alaihi wasallam-:

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka katakanlah perkataan yang baik, atau (jika tidak) maka diamlah.” [HR. Bukhori Muslim].

Musyaffa’ Ad Dariny,  حفظه الله تعالى

sumber : https://bbg-alilmu.com/archives/12113

[Kitabut Tauhid 10] 35 Mencintai Allah 23

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Para Ulama Madzhab Malikiyah berpendapat bahwa membaca shalawat secara umum hukumnya wajib. Yang dimaksud secara umum, shalawat yang bersifat muthlaq, tidak terikat waktu dan tempat. Jika seseorang Mukmin telah membaca shalawat di sepanjang usianya, kapanpun, dan di manapun, maka telah gugur darinya kewajiban membaca shalawat. Sedangkan Syafi’iyyah berpendapat bahwa kewajiban shalawat yang diperintahkan Allâh -‘Azza wa Jalla- dan Rasul-Nya -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- adalah ketika shalat. Sedangkan di luar shalat, hukumnya tidak wajib.
  • Yang dimaksud dengan shalawat (yang diwajibkan) di sini adalah shalawat yang diajarkan oleh Nabi –Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- dalam hadits-hadits Beliau yang shahih, bukan shalawat-shalawat bid’ah yang diada-adakan oleh orang-orang yang datang belakangan, seperti shalawat nariyah, badriyah, barzanji dan shalawat-shalawat bid’ah lainnya. Karena shalawat adalah ibadah, maka syarat diterimanya harus ikhlash karena Allâh -‘Azza wa Jalla- semata dan sesuai dengan tuntunan Nabi –Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Tempat Duduknya Setan

Tempat Duduknya Setan

Saya pernah mendengar tentang larangan duduk di tempat yg trkena teduh dan sinar matahari. Katanya tempat duduk setan… apakah itu benar? Trim’s

Jawab: 

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, 

Terdapat beberapa dalil yang menegaskan larangan untuk duduk di tempat yang terkena teduh dan panas. Diantaranya,

Dari Abu Hurairah Radhiyaahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فِي الشَّمْسِ فَقَلَصَ عَنْهُ الظِّلُّ، فَصَارَ بَعْضُهُ فِي الشَّمْسِ وَبَعْضُهُ فِي الظِّلِّ فَلْيَقُمْ

Jika kalian berada di tempat yang panas, lalu tiba-tiba bayangan bangunan menutupi kita sebagian sehingga terkena teduh, maka hendaknya dia pindah. (HR. Abu Daud 4823 dan dishahihkan al-Albani)

Dalam riwayat lain, dari Abu Iyadh, dari salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mengatakan,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ نَهَى أَنْ يُجْلَسَ بَيْنَ الضِّحِّ وَ الظِّلِّ وَ قَالَ مَجْلِسُ الشَّيْطَانِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang duduk di antara tempat yang terkena panas dan tempat yang terkena naungannya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Itu adalah tempat duduknya setan.’ ” (HR. Ahmad 15421 dan dishahihan Syuaib al-Arnauth)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi alasan larangan di atas karena tempat tersebut adalah tempatnya setan, sementara kita dilarang menyerupai setan.

Ibnu Manshur pernah bertanya kepada Imam Ahmad, “Benarkah duduk di tempat yang terkena teduh dan panas itu makruh?”

Jawab Imam Ahmad,

هذا مكروه، أليس قد نهي عن ذا؟

Itu makruh. Bukankah sudah ada larangan tentang ini?

Karena itu, bagi mereka yang duduk di tempat yang terkena teduh dan panas, atau mereka yang duduk di tempat yang semua kena panas, agar dia berpindah ke tempat yang semuanya terkena teduh.

عَنْ قَيْسِ بْنِ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِيْهِ قَالَ: رَآنِي النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَ أَنَا قَاعِدٌ فِي الشَّمْسِ، فَقَالَ: تَحَوَّلْ إِلَى الظِّلِّ

Dari Qais bin Abi Hazim dari ayahnya, beliau bercerita,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat aku duduk di bawah terik matahari, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Pindahlah ke tempat teduh!’ ” (HR. al-Hakim: 4/271, dan dinilai shahih oleh al-Albani dalam Silsilah Shahihah: 833)

Dampak Buruk dari Sisi Kesehatan

Jika ditinjau dari segi medis, duduk di tempat seperti ini cukup membahayakan kesehatan. Al-Munawi dalam Faidhul Qadir mengatakan,

لأن الجلوس بين الظل والشمس مضر بالبدن إذ الإنسان إذا قعد ذلك المقعد فسد مزاجه لاختلاف حال البدن من المؤثرين المتضادين

Bahwa duduk di tempat yang sebagian terkena teduh sementara sebagian yang lain terkena sinar matahari, membahayakan bagi badan. Karena ketika orang duduk di tempat semacam ini, cairan tubuhnya rusak, karena ada 2 pengaruh yang bertolak belakang yang mengenai badan. (Faidhul Qadir, 6/351)

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/29748-tempat-duduknya-setan.html

Bahaya Meremehkan Dosa, Saat Maksiat Terasa Biasa

Dosa yang paling mengkhawatirkan bukan hanya dosa yang dilakukan, tetapi dosa yang lama-kelamaan tidak lagi terasa sebagai dosa. Maksiat yang terus diulang dapat membuat hati terbiasa, rasa takut menghilang, bahkan pelakunya mulai menganggap ringan apa yang sebenarnya berat di sisi Allah. Mengapa seseorang bisa sampai pada keadaan seperti ini, dan bagaimana para salaf memandang dosa mereka?
Ibnul Qayyim: Dosa Terus Diulang Hingga Terasa Ringan

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

وَمِنْهَا: أَنَّ الْعَبْدَ لَا يَزَالُ يَرْتَكِبُ الذَّنْبَ حَتَّى يَهُونَ عَلَيْهِ وَيَصْغُرَ فِي قَلْبِهِ، وَذَلِكَ عَلَامَةُ الْهَلَاكِ، فَإِنَّ الذَّنْبَ كُلَّمَا صَغُرَ فِي عَيْنِ الْعَبْدِ عَظُمَ عِنْدَ اللَّهِ.

“Di antara dampak maksiat adalah seorang hamba terus melakukan dosa hingga dosa itu terasa ringan baginya dan menjadi kecil dalam hatinya. Hal tersebut merupakan tanda kebinasaan. Sebab, semakin kecil dosa itu dalam pandangan seorang hamba, semakin besar dosa tersebut di sisi Allah.”

(Lihat Ad-Dā’ wa Ad-Dawā’, hlm. 91 pada cetakan yang dirujuk).

Ini menunjukkan bahwa maksiat mempunyai dampak lanjutan. Dosa bukan hanya tercatat sebagai kesalahan, tetapi dapat merusak cara hati menilai kesalahan. Awalnya takut, kemudian terbiasa; awalnya malu, kemudian berani; awalnya merasa bersalah, kemudian mencari pembenaran.

Mukmin Melihat Dosanya Seperti Gunung

Ibnul Qayyim rahimahullah kemudian membawakan perkataan ‘Abdullah bin Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu,

إِنَّ الْمُؤْمِنَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَأَنَّهُ قَاعِدٌ تَحْتَ جَبَلٍ يَخَافُ أَنْ يَقَعَ عَلَيْهِ، وَإِنَّ الْفَاجِرَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَذُبَابٍ مَرَّ عَلَى أَنْفِهِ.

“Sesungguhnya seorang mukmin melihat dosa-dosanya seakan-akan ia duduk di bawah sebuah gunung yang ia khawatir akan jatuh menimpanya. Sedangkan orang fajir melihat dosa-dosanya seperti seekor lalat yang lewat di hidungnya.”

(HR. Bukhari, no. 6308). Rumaysho.Com juga membawakan atsar ini dalam pembahasan tentang dosa kecil yang bisa menjadi besar.

Perbedaannya bukan berarti seorang mukmin sama sekali tidak pernah terjatuh dalam dosa. Seorang mukmin dapat berbuat salah, tetapi hatinya tidak nyaman dengan kesalahan tersebut. Ia takut, menyesal, dan ingin segera kembali kepada Allah.

Adapun orang fajir menggambarkan hati yang sudah kehilangan kepekaan. Dosa lewat begitu saja seperti lalat yang hinggap, lalu diusir tanpa meninggalkan kegelisahan berarti.

Mengapa Orang Bisa Sampai Meremehkan Dosa?

1. Lemahnya pengagungan kepada Allah

Salah satu akar terbesar meremehkan dosa adalah lemahnya pengagungan kepada Allah dalam hati.

Bilal bin Sa‘d rahimahullah berkata,

لَا تَنْظُرْ إِلَى صِغَرِ الْخَطِيئَةِ، وَلَكِنِ انْظُرْ مَنْ عَصَيْتَ.

“Janganlah engkau melihat kecilnya kesalahan, tetapi lihatlah kepada siapa engkau bermaksiat.”

Perkataan ini benar berasal dari Bilal bin Sa‘d, bukan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Riwayatnya disebutkan dalam karya-karya ulama salaf.

Maka pertanyaan seorang mukmin bukan hanya, “Seberapa kecil dosa ini?” Akan tetapi, “Kepada siapa aku sedang bermaksiat?”

Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah juga berkata,

بِقَدْرِ مَا يَصْغُرُ الذَّنْبُ عِنْدَكَ يَعْظُمُ عِنْدَ اللَّهِ، وَبِقَدْرِ مَا يَعْظُمُ عِنْدَكَ يَصْغُرُ عِنْدَ اللَّهِ.

“Seukuran dosa itu terasa kecil dalam pandanganmu, sebesar itulah ia menjadi besar di sisi Allah. Dan seukuran dosa itu terasa besar dalam pandanganmu, sebesar itulah ia menjadi kecil di sisi Allah.”

Semakin hidup rasa takut kepada Allah, semakin berat dosa terasa dalam hati.

2. Dosa terus diulang hingga menjadi kebiasaan

Inilah perkara yang secara khusus diperingatkan Ibnul Qayyim.

Allah Ta‘ala berfirman,

كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang selalu mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka.”
(QS. Al-Muthaffifin: 14)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ.

“Sesungguhnya apabila seorang hamba melakukan satu dosa, ditorehkan satu titik hitam pada hatinya. Jika ia meninggalkan dosa tersebut, memohon ampun, dan bertobat, hatinya kembali dibersihkan. Namun, jika ia kembali berbuat dosa, titik itu ditambah hingga menutupi hatinya. Itulah ar-rān yang disebutkan oleh Allah.”

(HR. Tirmidzi, no. 3334; An-Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubrā; dan Ibnu Hibban. Hadis ini dinilai hasan).

Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah menjelaskan keadaan tersebut sebagai dosa yang ditumpuk di atas dosa hingga hati menjadi buta. Ibnul Qayyim juga menjelaskan bahwa maksiat membuat hati berkarat; jika terus bertambah, karat tersebut menjadi rān, kemudian penutup, kunci, dan segel hati.

Maka prosesnya dapat digambarkan seperti ini:

berbuat dosa → merasa bersalah → mengulang dosa → rasa bersalah berkurang → terbiasa → menganggapnya biasa → akhirnya meremehkannya.

Yang menakutkan bukan hanya bertambahnya jumlah dosa, tetapi rusaknya alat untuk mendeteksi dosa, yaitu hati.

3. Menganggap dosa kecil tidak berbahaya

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan,

إِيَّاكُمْ وَمُحَقَّرَاتِ الذُّنُوبِ، فَإِنَّهُنَّ يَجْتَمِعْنَ عَلَى الرَّجُلِ حَتَّى يُهْلِكْنَهُ.

“Hati-hatilah kalian terhadap dosa-dosa yang dianggap remeh karena dosa-dosa tersebut akan berkumpul pada seseorang hingga membinasakannya.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perumpamaan tentang sekelompok orang yang singgah di tanah lapang. Satu orang membawa sebatang kayu, yang lain membawa sebatang kayu, hingga kayu-kayu kecil itu terkumpul dan dapat digunakan untuk menyalakan api besar.

(HR. Ahmad, no. 3818. Sanadnya dinilai sahih oleh Ahmad Syakir).

Dorar.net menjelaskan bahwa muhaqqarāt adz-dzunūb adalah dosa yang tidak dipedulikan seseorang karena dianggap kecil. Padahal dosa-dosa kecil dapat berkumpul, saling menyeret, bahkan menjadi jalan menuju dosa yang lebih besar.

Karena itu, jangan mudah berkata,

“Cuma sekali.”

“Cuma melihat.”

“Cuma komentar.”

“Cuma bercanda.”

“Cuma sedikit berbohong.”

“Tidak separah orang lain.”

Ukuran bahayanya dosa tidak hanya terletak pada apa yang dilakukan, tetapi juga kepada siapa kita durhaka.

4. Lalai terhadap akhirat dan panjang angan-angan

Orang yang merasa hidupnya masih panjang akan lebih mudah menunda tobat.

Allah Ta‘ala berfirman,

ذَرْهُمْ يَأْكُلُوا وَيَتَمَتَّعُوا وَيُلْهِهِمُ الْأَمَلُ فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ

“Biarkanlah mereka makan dan bersenang-senang dan dilalaikan oleh angan-angan mereka, maka kelak mereka akan mengetahui.”
(QS. Al-Hijr: 3)

Islamweb memasukkan الْغَفْلَةُ وَطُولُ الْأَمَلِ, yaitu kelalaian dan panjang angan-angan, sebagai sebab lemahnya iman. Seseorang terus sibuk dengan dunia dan semakin banyak berpaling dari akhirat.

Ia berkata, “Nanti kalau sudah tua saya bertobat,” atau, “Masih ada waktu.”

Padahal tidak seorang pun mengetahui kapan ajal datang.

5. Merasa aman dengan ampunan Allah sambil terus bermaksiat

Kalimat, “Allah Maha Pengampun,” adalah benar. Namun, kebenaran tersebut tidak boleh digunakan sebagai pembenaran untuk terus melakukan dosa.

Seorang mukmin harus menggabungkan antara berharap dan takut. Ia berharap kepada rahmat Allah sambil bertobat, bukan berharap kepada ampunan Allah sambil sengaja menetap dalam maksiat.

Islamweb bahkan menjelaskan bahwa terus bermaksiat sambil bersandar kepada ampunan Allah merupakan jalan yang berbahaya. Ibnul Qayyim mengkritik orang yang bergantung kepada rahmat dan ampunan Allah, tetapi mengabaikan perintah serta larangan-Nya.

Allah Ta‘ala justru memuji orang bertakwa dengan firman-Nya,

وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ

“Dan mereka tidak terus-menerus melakukan apa yang telah mereka kerjakan, sedang mereka mengetahui.”
(QS. Ali ‘Imran: 135)

6. Maksiat sudah biasa diceritakan dan dipamerkan

Ketika dosa terus diceritakan, ditampilkan, dijadikan candaan, bahkan dibanggakan, rasa malu perlahan hilang.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ.

“Seluruh umatku mendapatkan ‘afiyah kecuali orang-orang yang terang-terangan melakukan maksiat.”

Di antara bentuk terang-terangan tersebut adalah seseorang melakukan maksiat pada malam hari dalam keadaan Allah telah menutupinya, lalu pada pagi hari ia sendiri menceritakan perbuatannya kepada orang lain.

(HR. Bukhari, no. 6069; Muslim, no. 2990).

Pada awalnya seseorang mungkin malu diketahui orang melakukan dosa. Namun, setelah maksiat dianggap biasa, dosa justru dapat berubah menjadi bahan cerita, unggahan, candaan, bahkan kebanggaan.

Ini menunjukkan kerusakan lain: dosa tidak lagi membuatnya malu.

7. Tidak merasakan hukuman dosa secara langsung

Ada orang berbuat maksiat, tetapi tubuhnya tetap sehat. Rezekinya masih lancar. Kariernya tetap naik. Kehidupannya tampak nyaman.

Akhirnya ia berpikir, “Ternyata tidak terjadi apa-apa.”

Padahal hukuman maksiat tidak selalu berupa musibah lahiriah yang langsung terlihat.

Ibnul Qayyim menyebutkan di antara dampak maksiat adalah kegelapan hati, kehilangan kenikmatan taat, semakin kuatnya dorongan untuk bermaksiat, melemahnya keinginan bertobat, hingga hilangnya rasa buruk terhadap maksiat.

Boleh jadi hukuman yang paling berat justru ketika seseorang tidak lagi merasa bahwa dirinya sedang dihukumkarena hatinya makin jauh dari Allah.

8. Standar dosa berubah karena mengikuti lingkungan

Apa yang biasa dilakukan banyak orang belum tentu menjadi ringan dalam syariat.

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,

إِنَّكُمْ لَتَعْمَلُونَ أَعْمَالًا هِيَ أَدَقُّ فِي أَعْيُنِكُمْ مِنَ الشَّعَرِ، إِنْ كُنَّا لَنَعُدُّهَا عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الْمُوبِقَاتِ.

“Sesungguhnya kalian benar-benar melakukan berbagai amalan yang menurut pandangan kalian lebih tipis daripada rambut. Padahal pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu kami menganggapnya termasuk perkara yang membinasakan.”

(HR. Bukhari, no. 6492).

Ini menunjukkan perbedaan standar hati.

Semakin kuat iman seseorang, semakin besar kehati-hatiannya terhadap maksiat. Namun, ketika suatu dosa telah menjadi budaya, kebiasaan masyarakat, tontonan sehari-hari, atau sesuatu yang terus dilakukan lingkungan sekitar, seseorang dapat kehilangan sensitivitas terhadap dosa tersebut.

Ukuran halal dan haram akhirnya bukan lagi wahyu, tetapi, “Semua orang juga melakukannya.”

Ketika Dosa Terasa Ringan, Padahal Besar di Sisi Allah

Allah Ta‘ala berfirman dalam kisah hadītsul-ifk,

وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ

“Kalian menganggapnya suatu perkara yang ringan, padahal di sisi Allah perkara itu besar.”
(QS. An-Nur: 15)

Ayat tersebut secara khusus berkaitan dengan tuduhan dusta kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Namun, di dalamnya terdapat pelajaran penting bahwa sesuatu yang dianggap ringan oleh manusia bisa jadi sangat berat di sisi Allah.

Begitu pula dalam urusan lisan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ، لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا، يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ.

“Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan suatu kalimat yang mendatangkan kemurkaan Allah, ia tidak menganggapnya penting, tetapi karena kalimat tersebut ia terjerumus ke dalam Jahannam.”

(HR. Bukhari, no. 6478; Muslim juga meriwayatkan hadis semakna).

Betapa banyak ucapan hari ini dianggap “sekadar komentar”, “hanya bercanda”, “cuma konten”, atau “sekadar cerita”, padahal bisa jadi sangat berat dalam timbangan Allah.

Orang Bertakwa Bukan Berarti Tidak Pernah Berdosa

Allah Ta‘ala berfirman,

وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ

“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, mereka segera mengingat Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosa mereka—dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain Allah?—dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui.”
(QS. Ali ‘Imran: 135)

Ayat ini memberikan harapan.

Orang bertakwa bukan berarti tidak pernah melakukan kesalahan. Namun, ketika terjatuh, ia mengingat Allah, beristigfar, bertobat, dan tidak sengaja memilih menetap dalam dosanya.

Bedanya dapat digambarkan:

Orang bertakwa jatuh lalu bangkit.

Adapun orang yang dikuasai maksiat jatuh, lalu lama-lama merasa nyaman berada di tempat jatuhnya.

Apakah Dosa Kecil Menjadi Besar karena Terus Dilakukan?

Ada ungkapan yang terkenal,

لَا كَبِيرَةَ مَعَ الِاسْتِغْفَارِ، وَلَا صَغِيرَةَ مَعَ الْإِصْرَارِ.

“Tidak ada dosa besar bersama istigfar, dan tidak ada dosa kecil bersama sikap terus-menerus dalam dosa.”

Perlu diluruskan: ungkapan ini tidak sahih sebagai hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Riwayat marfū‘-nya dinilai lemah. Rumaysho.Com juga telah memberikan catatan tentang kelemahan riwayat tersebut.

Namun, maknanya mengenai bahayanya iṣrār didukung oleh perkataan para ulama.

Imam An-Nawawi rahimahullah menukil,

قَالَ الْعُلَمَاءُ رَحِمَهُمُ اللَّهُ: وَالْإِصْرَارُ عَلَى الصَّغِيرَةِ يَجْعَلُهَا كَبِيرَةً.

“Para ulama rahimahumullah berkata, ‘Terus-menerus melakukan dosa kecil menjadikannya dosa besar.’”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan bahwa iṣrār bukan sekadar hitungan berapa kali dosa dilakukan. Di antara maknanya adalah tekad hati untuk kembali melakukan kemaksiatan. Jika seseorang berbuat dosa kecil, bertobat dengan sungguh-sungguh, kemudian suatu ketika tergelincir lagi, keadaannya tidak sama dengan orang yang sejak awal hatinya bertekad terus melanjutkan maksiat.

Karena itu, jangan memahami masalah ini hanya secara matematis. Yang sangat berbahaya adalah ketika hati telah berdamai dengan maksiat, berniat mempertahankannya, tidak menyesalinya, dan tidak ingin meninggalkannya.

Dosa Kecil Bisa Menjadi Besar

Beberapa keadaan yang menyebabkan dosa kecil menjadi semakin berat, di antaranya ketika dosa dilakukan terus-menerus, diremehkan, ditampakkan secara terang-terangan, atau dilakukan oleh orang yang menjadi panutan sehingga kemudian diikuti orang lain.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا، وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ.

“Barang siapa mencontohkan suatu jalan keburukan dalam Islam kemudian diamalkan setelahnya, dicatat baginya dosa seperti dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.”

(HR. Muslim, no. 1017).

Karena itu, seseorang yang mempunyai pengaruh—orang tua, guru, ustaz, tokoh masyarakat, pemimpin, atau figur di media sosial—perlu lebih berhati-hati. Kesalahan yang kemudian ditiru orang lain dapat melahirkan dosa yang terus berjalan.

Sebaliknya, orang yang menjadi sebab tersebarnya kebaikan juga memperoleh pahala dari orang yang mengikuti kebaikan tersebut.

Tahapan Berbahaya Sampai Dosa Tidak Lagi Terasa Salah

Meremehkan dosa biasanya melalui proses.

  1. Awalnya seseorang melakukan dosa dan merasa takut.
  2. Kemudian dosa itu dilakukan lagi, tetapi rasa bersalah mulai berkurang.
  3. Setelah itu maksiat terasa biasa.
  4. Lalu ia mulai mencari alasan untuk membenarkannya.
  5. Berikutnya ia tidak malu lagi jika orang lain mengetahuinya.
  6. Bahkan bisa sampai pada tahap menceritakan, memamerkan, atau mengajak orang lain melakukannya.
  7. Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah ketika ia tidak senang jika dinasihati tentang maksiat tersebut.

Pada tahap ini, kerusakannya bukan lagi sekadar pada anggota badan, tetapi sudah mempengaruhi cara hati memandang kebenaran.

Allah Ta‘ala berfirman,

كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang selalu mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka.”
(QS. Al-Muthaffifin: 14)

Masalah Terbesar: Dosa Tidak Lagi Dianggap Dosa

Dari seluruh penjelasan di atas, dua akar terbesar mengapa seseorang sampai meremehkan dosa adalah lemahnya pengagungan kepada Allah dan rusaknya kepekaan hati karena maksiat yang terus diulang.

Dari dua akar tersebut muncul kelalaian, panjang angan-angan, merasa aman dengan ampunan Allah, terbiasa melihat maksiat, mengikuti standar lingkungan, hingga akhirnya dosa terasa seperti perkara biasa.

Inilah lingkaran yang perlu diputus:

maksiat → hati melemah → dosa terasa ringan → semakin mudah bermaksiat → hati semakin tertutup.

Namun, hadis tentang titik hitam pada hati sekaligus memberikan harapan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ.

“Jika ia meninggalkan dosa, beristigfar, dan bertobat, maka hatinya kembali dibersihkan.”

Selama seorang hamba masih mau kembali kepada Allah, pintu tobat terbuka.

Maka, masalah terbesar bukan sekadar pernah berbuat dosa, tetapi ketika dosa tidak lagi dianggap sebagai dosa.

Jangan tunggu sampai maksiat terasa biasa. Jangan tunggu sampai nasihat terasa mengganggu. Segeralah kembali kepada Allah sebelum hati kehilangan kepekaan untuk membedakan antara ketaatan dan kemaksiatan.

Pelajaran Penting

    1. Jangan mengukur dosa hanya dari besar dan kecilnya, tetapi ingat kepada keagungan Allah yang didurhakai.
    2. Rasa takut dan penyesalan setelah berbuat dosa merupakan tanda bahwa hati masih hidup.
    3. Dosa yang terus diulang dapat mematikan sensitivitas hati dan menjadikan maksiat terasa biasa.
    4. Jangan meremehkan dosa kecil karena dosa-dosa kecil dapat berkumpul dan membinasakan.
    5. Jangan menjadikan ampunan Allah sebagai alasan untuk sengaja meneruskan kemaksiatan.
    6. Jangan memamerkan dosa karena hal itu menunjukkan semakin hilangnya rasa malu terhadap Allah.
    7. Ukurlah dosa dengan timbangan syariat, bukan dengan kebiasaan masyarakat atau banyaknya orang yang melakukan.
    8. Orang bertakwa bukan orang yang sama sekali tidak pernah jatuh dalam dosa, tetapi orang yang segera bangkit dengan tobat.
    9. Semakin seseorang berpengaruh dan menjadi panutan, semakin besar tanggung jawabnya agar kesalahannya tidak ditiru.
    10. Jangan berputus asa. Tobat, istigfar, dan meninggalkan maksiat dapat kembali membersihkan hati.

—-

Selesai ditulis di Masjid Mina Jakal Jogja (Majelis Taklim Saudah), 8 Sep 2026

Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/42795-bahaya-meremehkan-dosa-saat-maksiat-terasa-biasa.html