Penulis: Abu Uwais
Mahar Berlebihan & Membebani akan Mengurangi Keberkahan Pernikahan
Mahar adalah kewajiban yang wajib diserahkan suami kepada istrinya ketika akan menikah dan menjadi harta milik istri. Hal ini merupakan perintah Allah dalam Al-Quran. Allah berfirman,
وَءَاتُوا النِّسَآءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَىْءٍ مِّنْهُ نَفَسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَّرِيئًا
“Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mahar itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (An-Nisa: 4)
Mahar wajib ditunaikan walaupun tidak memiliki harga yang tinggi. Sebagaimana kisah seorang sahabat yang akan menikah tapi tidak memiliki harta, akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memerintahkan sahabat tersebut untuk mencari mahar yang memiliki nilai dan harga walaupun hanya cincin besi.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada sahabat tersebut,
انْظُرْ وَلَوْ خَاتَماً مِنْ حَدِيْدٍ
“Carilah walaupun hanya berupa cincin besi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Besaran nilai mahar tidak ditetapkan oleh syariat. Mahar boleh saja bernilai rendah dan boleh saja bernilai tinggi asalkan saling ridha. An-Nawawi menjelaskan,
في هذا الحديث أنه يجوز أن يكون الصداق قليلا وكثيرا مما يتمول إذا تراضى به الزوجان، لأن خاتم الحديد في نهاية من القلة، وهذا مذهب الشافعي وهو مذهب جماهير العلماء من السلف والخلف
“Hadits ini menunjukkan bahwa mahar itu boleh sedikit (bernilai rendah) dan boleh juga banyak (bernilai tinggi) apabila kedua pasangan saling ridha, karena cincin dari besi menunjukkan nilai mahar yang murah. Inilah pendapat dalam madzhab Syafi’i dan juga pendapat jumhur ulama dari salaf dan khalaf.” (Syarh Shahih Muslim 9/190)
Akan tetapi hendaknya mahar itu adalah mahar yang mudah akan membuat pernikahan berkah. Berkah itu adalah bahagia dunia-akhirat baik kaya maupun miskin. Tidak sedikit orang kaya tetapi rumah tangga tidak bahagia dan tidak berkah
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﺧَﻴْـﺮُ ﺍﻟﻨِّﻜَـﺎﺡِ ﺃَﻳْﺴَـﺮُﻩُ
‘Sebaik-baik pernikahan ialah yang paling mudah.’ (HR. Abu Dawud)
Dalam riwayat Ahmad,
ﺇِﻥَّ ﺃَﻋْﻈَﻢَ ﺍﻟﻨَّﻜَـﺎﺡِ ﺑَﺮَﻛَﺔً ﺃَﻳَْﺴَﺮُﻩُ ﻣُﺆْﻧَﺔً
“Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.”
Amirul Mukminin, ‘Umar radhiallahu anhu pernah berkata,
“Janganlah kalian meninggikan mahar wanita. Jika mahar termasuk kemuliaan di dunia atau ketakwaan di akhirat, tentulah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam paling pertama melaksanakannya.” (HR. At-Tirmidzi, shahih Ibni Majah)
Sebaliknya apabila mahar terlalu mahal dan membebankan bagi calon suami (apalagi sampai berhutang untuk menikah karena tabungan tidak cukup), tentu akan mengurangi keberkahan pernikahan. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah menjelaskan,
المغالاة في المهر مكروهة في النكاح وأنها من قلة بركته وعسره.
“Berlebihan-lebihan dalam mahar hukumnya makruh (dibenci) pada pernikahan. Hal ini menunjukkan sedikitnya barakah dan sulitnya pernikahan tersebut.” (Zaadul Ma’ad, 5/187)
Semoga kaum muslimin memudahkan dalam urusan mahar dan tidak mematok mahar yang tinggi yang menyusahkan dan membebani calon suami.
@Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
© 2022 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/38410-mahar-berlebihan-dan-membebani-akan-mengurangi-keberkahan-pernikahan.html
Batasan dalam Bercanda
Bercanda adalah bagian dari interaksi sosial yang kita alami dan sering kali menjadi sarana mempererat hubungan dengan sesama. Namun, dalam ajaran Islam yang penuh hikmah, bercanda tidak boleh melampaui batas. Islam memberikan pedoman agar canda tetap dalam koridor akhlak mulia, tidak menyakiti orang lain, dan tidak menimbulkan murka Allah Ta’ala.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri terkadang juga bercanda, namun selalu dalam kebenaran dan mengandung hikmah. Salah satu kisah canda beliau adalah saat beliau mengatakan kepada seorang wanita tua bahwa ia tidak akan masuk surga sebagai orang tua. Kemudian beliau menjelaskan bahwa ia akan masuk surga dalam keadaan muda. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari Al-Hasan radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa seorang nenek tua mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nenek itu pun berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ، ادْعُ اللَّهَ أَنْ يُدْخِلَنِي الْجَنَّةَ
“Wahai Rasulullah! Berdoalah kepada Allah agar Dia memasukkanku ke dalam surga!”
فَقَالَ: يَا أُمَّ فُلاَنٍ، إِنَّ الْجَنَّةَ لاَ تَدْخُلُهَا عَجُوزٌ
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengatakan, “Wahai ibu si Fulan! Sesungguhnya surga tidak dimasuki oleh nenek tua.”
Nenek tua itu pun pergi sambil menangis. Beliau pun mengatakan, “Kabarkanlah kepadanya bahwasanya wanita tersebut tidak akan masuk surga dalam keadaan seperti nenek tua.” Sesungguhnya Allah Ta’ala mengatakan (yang artinya), “Dan kami jadikan mereka gadis-gadis perawan. Penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (QS Al-Waqi’ah: 36-37).” (HR. Tirmidzi dalam Syamaa-il Muhammadiyah no. 240. Lihat Mukhtashar Syamaa-il dan Ash-Shahihah no. 2987)
Dalam bercanda, Islam memberikan bimbingan dan arahan agar melihat beberapa aspek:
Pertama, konten atau isi
Tidak mengandung kebohongan
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنِّي لأَمْزَحُ وَلاَ أَقُوْلُ إِلاًّ حَقًّا
“Sesungguhnya aku juga bercanda, namun aku tidak mengatakan kecuali yang benar.” (HR. Ath-Thabrani dalam al-Kabir, 12: 13443. Lihat Shahih al-Jami’ no. 2494)
Dalam sabda beliau yang lain,
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِى رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِى وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِى أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ
“Aku memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan walaupun dia orang yang benar. Aku memberikan jaminan rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan kedustaan walaupun dalam bentuk candaan. Aku memberikan jaminan rumah di surga yang tinggi bagi orang yang bagus akhlaknya.” (HR. Abu Dawud no. 4800. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadis ini hasan)
وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ
“Celakalah seseorang yang berbicara dusta untuk membuat orang tertawa, celakalah dia, celakalah dia.” (HR. Abu Dawud no. 4990, Tirmidzi no. 2315. Lihat Shahih al-Jami’ no. 7126)
Kebohongan, walaupun kecil atau terihat sepele, jika dilakukan terus menerus dapat menanamkan kebiasaan buruk dan merusak kepercayaan orang lain.
Tidak menyinggung perasaan orang lain
Biasanya, candaan yang menyinggung perasaan orang lain ini adalah candaan yang mengandung unsur penghinaan, baik fisik, profesi, ras, ataupun etnis tertentu.
Allah Ta’ala berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik.” (QS. Al-Hujurat: 11)
Candaan yang menyakiti hati orang lain, baik secara fisik maupun mental, bertentangan dengan prinsip kasih sayang dalam Islam.
Tidak menakut-nakuti orang lain
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لَاعِبًا وَلَا جَادًّا
“Janganlah salah seorang dari kalian mengambil barang milik saudaranya, baik bercanda maupun bersungguh-sungguh.” (HR. Abu Dawud no. 5003, dan Tirmidzi no. 2161. Lihat Shahih Abu Dawud no. 4183)
Dalam riwayat lainnya, pernah suatu hari para sahabat bepergian bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika ada salah satu sahabat yang tertidur, maka sebagian sabahat ada yang menyembunyikan anak panah (dalam riwayat lain: cambuk) milik sahabat yang tertidur tersebut. Begitu sahabat itu terbangun, ia kaget karena anak panahnya hilang dan para sahabat pun tertawa melihat respon kaget sahabat tersebut. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا
“Tidak halal bagi seorang muslim membuat takut muslim yang lain.” (HR. Abu Dawud no. 5004. Lihat Shahih Abu Dawud no. 4184)
Tidak menjadikan agama sebagai bahan candaan
Agama adalah anugerah dari Allah Ta’ala yang menjadi pedoman hidup manusia. Agama Islam memiliki posisi yang sangat mulia dan tidak boleh dijadikan bahan candaan. Menjadikan agama Islam sebagai bahan olok-olok atau lelucon adalah tindakan yang tidak hanya merendahkan nilai agama itu sendiri, tetapi juga dapat mendatangkan dosa besar.
Allah Ta’ala berfrman,
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Apakah dengan Allah. ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok?” Tidak usah kalian minta maaf, karena kalian kafir sesudah beriman.” (QS. At Taubah: 65-66)
Ayat ini turun terkait orang-orang munafik yang menjadikan Allah dan Rasul-Nya sebagai bahan candaan. Allah mengingatkan bahwa bercanda mengenai agama bukanlah hal yang ringan, bahkan dapat mengeluarkan seseorang dari keimanan.
Kedua, porsi
Islam tidak melarang umatnya untuk bercanda. Sebagai manusia, kita membutuhkan hiburan dan momen santai agar kehidupan tidak terasa kaku. Dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنِّي لَأَمْزَحُ وَلَا أَقُوْلُ إِلَّا حَقًّا
“Sesungguhnya aku juga bercanda, tetapi aku tidak mengatakan kecuali yang benar.”
(HR. Tirmidzi no. 1990 dan HR. Ath-Thabrani dalam As-Shaghir, 2: 59)
Sebagaimana hadis di atas, bercanda pada asalnya diperbolehkan selama tidak berlebihan, dilakukan dengan batasan yang wajar, dan tidak melampaui batas. Sebab, terlalu banyak bercanda dapat mematikan hati sehingga ia akan jauh dari kebenaran.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَلَا تُكْثِرِ الضَّحِكَ، فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ القَلْبَ
“Dan janganlah terlalu banyak tertawa. Sesungguhnya terlalu banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR. Ahmad no. 8081, Tirmidzi no. 2305, Ibnu Majah no. 4193, dan lainnya. Lihat Shahih Ibnu Majah no. 3400)
Ketiga, situasi dan kondisi
Pada asalnya, sebuah candaan memiliki tujuan untuk mencairkan suasana tanpa bermaksud menyakiti perasaan lawan bicara. Jika bercanda tidak melihat situasi dan kondisi yang tepat, hal itu bisa menimbulkan ketersinggungan atau bahkan permusuhan. Siatuasi atau kondisi yang ideal untuk bercanda misalnya saat santai, kumpul dan makan bersama, atau yang lainnya. Kemudian juga mempertimbangkan dengan siapa kita bercanda, karena tipe dan karakter orang tidak sama dan bermacam-macam.
“Bercanda itu bagai bumbu dalam kehidupan; tanpa bumbu, hidup terasa hambar; sedikit ia memberi rasa, cukup menciptakan kenikmatan; tapi jika terlalu banyak, bisa merusak. Maka bijaklah dalam menakar, agar hidup tetap di jalan yang benar dan tidak terjungkar.”
Semoga Allah Ta’ala membimbing kita untuk selalu menjaga lisan dan menjadikan setiap interaksi kita sebagai ibadah. Wallahu a’lam bishawab.
***
Penulis: Arif Muhammad N
Artikel Muslimah.or.id
Catatan kaki:
Disarikan dari Kajian Ustaz Abdullah Zaen, Lc. M.A., dengan tautan: https://www.youtube.com/watch?v=mkobLbLiVA0
Sumber: https://muslimah.or.id/22086-batasan-dalam-bercanda.html
Ilmu padi
Tidak Berlebihan Dalam Ketaatan
TIDAK BERLEBIHAN DALAM KETAATAN
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله
وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوْتِ أزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، يَسْأَلُوْنَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَلَمَّا أُخْبِرُوْا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوْهَا، وَقَالُوْا: أَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ وَقدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ. قَالَ أَحَدُهُمْ: أَمَّا أَنَا فَأُصَلِّيْ اللَّيْلَ أَبَداً، وَقَالَ الْآخَرُ: وَأَنَا أَصُوْمُ الدَّهْرَ أَبَداً وَلَا أُفْطِرُ، وَقَالَ الْآخَرُ: وَأَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَداً فَجَاءَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمْ، فَقَالَ: أَنْتُمُ الَّذِيْنَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا ؟ أَمَا وَاللهِ إِنِّيْ لَأَخْشَاكُمْ لِلهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّيْ أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ
Dari Anas Radhiyallahu anhu ia berkata, “Ada tiga orang mendatangi rumah istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bertanya tentang ibadah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Lalu setelah mereka diberitahukan (tentang ibadah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ), mereka menganggap ibadah Beliau itu sedikit sekali. Mereka berkata, “Kita ini tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ! Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diberikan ampunan atas semua dosa-dosanya baik yang telah lewat maupun yang akan datang.” Salah seorang dari mereka mengatakan, “Adapun saya, maka saya akan shalat malam selama-lamanya.” Lalu orang yang lainnya menimpali, “Adapun saya, maka sungguh saya akan puasa terus menerus tanpa berbuka.” Kemudian yang lainnya lagi berkata, “Sedangkan saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan menikah selamanya.”
Kemudian, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi mereka, seraya bersabda, “Benarkah kalian yang telah berkata begini dan begitu? Demi Allâh! Sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allâh dan paling taqwa kepada-Nya di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku juga berbuka (tidak puasa), aku shalat (malam) dan aku juga tidur, dan aku juga menikahi wanita. Maka, barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku.”
TAKHRIJ HADITS.
Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh al-Bukhâri (no. 5063); Muslim (no. 1401); Ahmad (III/241, 259, 285); An-Nasâ-i (VI/60); Al-Baihaqi (VII/77); Ibnu Hibbân (no. 14 dan 317-at-Ta’lîqâtul Hisân); al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 96).
KOSA KATA HADITS
ثَلَاثَةُ رَهْطٍ: Tiga orang. Dalam riwayat lain disebutkan :
جَاءَ نَفَرٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ …
Telah datang beberapa orang dari shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam …
Dua riwayat tersebut tidak bertentangan, karena رهْطٌ dan نَفَرٌ maknanya sama, yaitu sekelompok orang yang berjumlah 3 orang sampai 9 orang. Keduanya isim jamak (plural).
تَقَالُّوْهَا : Mereka menganggap ibadah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedikit.
لَأَخْشَاكُمْ للهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ : Aku adalah orang yang paling takut kepada Allâh dan paling bertakwa kepada-Nya diantara kalian.
أَرْقُدُ : Aku tidur. Hal ini dilakukan demi memenuhi hak fisik.
رَغِبَ عَنْ : Tidak senang. Maksudnya, berpaling dari sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
سُنَّتِيْ : Sunnahku. Yaitu jalan dan manhaj (cara beragama) Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla .
SYARAH HADITS
Ada tiga orang yang datang ke rumah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menanyakan kepada istri-istri Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang amalan-amalan yang dilakukan oleh Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumahnya. Mereka datang dan bertanya karena perbuatan-perbuatan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu ada yang tampak dan diketahui oleh semua orang, seperti perbuatan yang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kerjakan di masjid, di pasar, di tengah masyarakat bersama para Shahabat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Perbuatan-perbuatan Beliau ini tampak dan diketahui oleh sebagian besar para shahabat di Madinah. Namuan ada juga amalan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tersembunyi, yang tidak diketahui kecuali oleh keluarga Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada di rumahnya, atau orang-orang yang membantu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti Abdullah bin Mas’ûd Radhiyallahu anhu , Anas bin Mâlik dan selain mereka Radhiyallahu anhum.
Oleh karena itu, ketiga Shahabat itu mendatangi rumah istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menanyakan bagaimana ibadah Beliau yang tersembunyi tersebut, yang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan di rumahnya? Lalu diberitahukan kepada mereka tentang ibadah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Setelah diberitahu, mereka seperti menganggap bahwa ibadah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu sedikit, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang berpuasa juga terkadang tidak, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat malam tapi juga terkadang tidur, menikahi wanita dan bersenang-senang dengan mereka. Tiga orang tersebut seakan-akan menganggap ibadah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu sedikit. Karena mereka memiliki semangat dan mencintai kebaikan, namun semangat bukan tolok ukur, yang menjadi tolok ukur adalah kesesuaiannya dengan syari’at.
Setelah mendengar berita tentang tiga orang yang datang dan perkataan mereka, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dan berkata, “Apakah kalian yang berkata begini dan begitu?” Mereka menjawab, ‘Ya.’
Orang Pertama mengatakan bahwa dia akan shalat malam sepanjang malam tanpa tidur
Orang pertama dari mereka menegaskan tekadnya untuk shalat malam selamanya tanpa tidur. Tidak diragukan lagi bahwa apa yang mereka katakan itu bertentangan dengan syari’at, karena itu menyusahkan jiwa dan melelahkan, dan dapat menimbulkan rasa bosan, yang pada akhirnya dapat menyebabkan rasa benci beribadah. Karena seseorang jika sudah bosan dengan sesuatu, ia akan membencinya.
Orang yang shalat malam dengan tidak tidur juga telah menzhalimi dirinya (yang berhak untuk istirahat dan tidur) dan menzhalimi istrinya (yang berhak untuk bersenang-senang dan menggaulinya). Shalat malam semalam suntuk setiap malam adalah perbuatan yang melampaui batas dan bertentangan dengan syari’at Islam yang mudah dan selalu memperhatikan hak-hak manusia.
Suatu ketika isteri ’Utsmân bin Mazh’ûn Radhiyallahu anhu mengeluh kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang suaminya yang tidak memperhatikan dia dan tidak menggaulinya, kemudian Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegur ’Utsmân bin Mazh’ûn Radhiyallahu anhu yang shalat sepanjang malam dan puasa di siang harinya. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
أَمَّا أَنْتَ فَتَقُوْمُ اللَّيْلَ وَتَصُوْمُ النَّهَارَ، وَإِنَّ لِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، صَلِّ وَنَمْ، وَصُمْ وَأَفْطِرْ.
Adapun engkau selalu shalat malam (sepanjang malam) dan berpuasa di siang hari. Ketahuilah! Sesungguhnya isterimu punya hak atasmu (yang wajib engkau penuhi), badanmu punya hak atasmu (untuk istirahat), (karena itu) shalatlah dan tidurlah, puasalah dan berbukalah.”[1]
Syari’at Islam menganjurkan orang untuk shalat malam (tahajjud) setelah ia bangun dari tidur di malam hari. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajjud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Rabb-mu mengangkatmu ke tempat yang terpuji. [Al-Isrâ`/17:79[
Itupun hanya sepertiga malam saja kalau dia sanggup melaksanakannya, karena shalat tahajjud hukumnya sunnah mu`akkadah (sunnah yang ditekankan), bukan wajib. Sifatnya anjuran bagi setiap Muslim dan Muslimah.
Orang kedua mengatakan bahwa dia berpuasa sepanjang tahun selamanya
Orang kedua berkata bahwa ia akan berpuasa selamanya, baik pada musim panas maupun pada musim dingin. Tidak diragukan lagi bahwa amalan seperti ini akan menyulitkan dirinya.
Puasa yang diwajibkan dalam syari’at Islam adalah puasa pada bulan Ramadhan saja. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. [Al-Baqarah/2:183]
Ada juga puasa wajib lainnya yaitu apabila seseorang bernadzar, maka wajib baginya untuk melaksanakan nadzarnya. Adapun puasa sunnah banyak, seperti puasa pada hari Senin dan Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa enam hari pada bulan Syawwal, puasa Arafah, puasa tanggal 9 dan 10 Muharram. Adapun jika seseorang sanggup, maka dia boleh berpuasa sebagai puasa nabi Dawud Alaihissallam yaitu sehari puasa dan sehari berbuka. Adapun puasa terus menerus setiap hari tanpa buka, maka ini menyalahi syari’at. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لَا صَامَ مَنْ صَامَ الْأَبَدَ
Tidak ada puasa (tidak dapat ganjaran puasa) orang yang berpuasa terus menerus sepanjang tahun.[2]
Dalam riwayat Imam Muslim dari Abu Qatâdah rahimahullah,
لَا صَامَ وَلَا أَفْطَرَ
Tidak dapat ganjaran puasa dan tidak juga (seperti) orang yang berbuka[3]
Jadi, puasa Dahr (terus menerus) sepanjang tahun adalah puasa yang dilarang dalam syari’at Islam. Puasa dahr termasuk perbuatan menyiksa diri dan melampaui batas dalam agama. Sedangkan melampaui batas dalam agama adalah haram dan akan membawa pelaku kepada kebinasaan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
…وَإِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِيْ الدِّيْنِ، فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِالْغُلُوِّ فِيْ الدِّيْنِ
… Dan jauhilah oleh kalian sikap ghuluw (berlebihan) dalam agama, karena sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah binasa dengan sebab sikap ghuluw(berlebihan) dalam agama.[4]
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُوْنَ
Binasalah orang-orang yang berlebihan dalam tindakannya
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya tiga kali.[5]
Orang ketiga mengatakan bahwa dia tidak menikahi menikahi wanita agar bisa terus beribadah
Orang yang ketiga berkata bahwa ia akan menjauhkan diri dari wanita dan tidak akan menikah selamanya. Ini juga menyulitkan diri sendiri, terlebih bagi pemuda, sulit baginya untuk tidak menikah. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras membujang. Shahabat Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menikah dan melarang membujang[6] dengan larangan yang keras, dan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ ،فَإِنِّيْ مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Nikahilah wanita yang penyayang dan yang subur. Karena aku akan berbangga dengan banyaknya ummatku di hadapan para Nabi pada hari Kiamat.[7]
Juga Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
اَلنِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِي فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ ، وَتَزَوَّجُوْا ،فَإِنِّيْ مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ ، وَمَنْ كَانَ ذَا طَوْلٍ فَلْيَنْكِحْ ، وَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَعَلَيْهِ بِالصِّيَامِ فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ وِجَاءٌ
Menikah adalah sunnahku. Barangsiapa enggan melaksanakan sunnahku, ia bukan dari golonganku. Menikahlah kalian! Karena sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan seluruh ummat. Barangsiapa memiliki kemampuan (untuk menikah), maka menikahlah! Dan barangsiapa belum mampu, hendaklah ia berpuasa karena puasa itu adalah perisai baginya (dari berbagai syahwat)[8]
Juga sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
تَزَوَّجُوْا ، فَإِنِّـيْ مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، وَلَا تَكُوْنُوْا كَرَهْبَانِيَّةِ النَّصَارَى
Menikahlah kalian! Karena sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian kepada ummat-ummat lainnya pada hari Kiamat. Dan janganlah kalian menyerupai para pendeta Nasrani.[9]
Orang yang mempunyai akal dan bashirah tidak akan mau menjerumuskan dirinya ke jalan kesesatan dengan hidup membujang. Sesungguhnya, hidup membujang adalah suatu kehidupan yang kering dan gersang, hidup yang tidak memiliki makna dan tujuan. Suatu kehidupan yang hampa dari berbagai keutamaan insani yang pada umumnya ditegakkan atas dasar egoisme dan mementingkan diri sendiri serta ingin terlepas dari semua tanggung jawab.
Orang yang membujang pada umumnya hanya hidup untuk dirinya sendiri. Mereka membujang bersama hawa nafsu yang selalu bergelora hingga kemurnian semangat dan rohaninya menjadi keruh. Diri-diri mereka selalu berada dalam pergolakan melawan fitrahnya. Kendati pun ketaqwaan mereka dapat diandalkan, namun pergolakan yang terjadi secara terus menerus lambat laun akan melemahkan iman dan ketahanan jiwa serta mengganggu kesehatan dan akan membawanya kelembah kenistaan, kecuali jika ada sebab yang syar’i, seperti adanya penyakit atau lainnya, maka kita serahkan kepada Allâh Azza wa Jalla .
Apabila ada yang berkata bahwa ada Ulama yang tidak menikah, maka kita tidak mengetahui alasan mereka sedangkan yang menjadi tolok ukur dan teladan kita adalah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabat Radhiyallahu anhum.
Jadi orang yang enggan menikah, baik itu laki-laki atau wanita, mereka sebenarnya tergolong orang yang paling sengsara dalam hidup ini. Mereka adalah orang yang paling tidak menikmati kebahagiaan hidup, baik kesenangan bersifat biologis maupun spiritual. Bisa jadi mereka bergelimang dengan harta, namun mereka miskin dari karunia Allâh Azza wa Jalla .
Jadi, semua ibadah yang ingin dilakukan oleh ketiga orang tersebut menyulitkan mereka dan menyelisihi sunnah. Tetapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada mereka, “Apakah mereka berkata seperti itu?” Mereka menjawab, “Ya.” Dalam riwayat lain Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji Allâh dan menyanjung-Nya, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
أَمَا وَاللهِ إِنِّيْ لَأَخْشَاكُمْ لِلهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّيْ أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ
Demi Allâh, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allâh dan paling bertakwa kepada-Nya di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka(tidak puasa), aku shalat dan aku pun tidur, dan aku juga menikahi wanita. Maka, barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, ia tidak termasuk golonganku.
Yakni, barang siapa yang tidak menyukai jalanku dan melakukan ibadah yang lebih keras, maka dia bukan termasuk golonganku.
Di dalam hadits ini jelas sekali bahwa tiga orang tersebut ingin melaksanakan ibadah yang pada asalnya disyari’atkan, akan tetapi kaifiyat (cara) nya tidak pernah dilakukan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Puasa dan shalat malam misalnya, pada asalnya puasa dianjurkan begitu juga shalat malam disunnahkan, akan tetapi kaifiyat yaitu caranya dan sifatnya yang dilakukan oleh mereka ini tidak dilakukan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , bahkan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari perbuatan mereka. Jadi semata-mata niat baik (ikhlas) tidak menjadikan amal itu shalih dan diterima oleh Allâh Azza wa Jalla , namun wajib sesuai dengan contoh yang pernah dilakukan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,karena amal yang tidak sesuai dengan sunnah akan tertolak.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak didasari perintah kami maka amalannya tertolak[10]
Jadi syarat diterimanya amal shalih ada dua yaitu, pertama, ikhlas, semata-mata karena Allâh Azza wa Jalla , dan kedua, wajib sesuai dengan contoh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ
Padahal mereka tidak diperintahkan kecuali agar beribadah kepada Allâh dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya… [Al-Bayyinah/98:5]
Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Katakanlah (wahai Muhammad): ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allâh, ikutilah aku, niscaya Allâh mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allâh itu Mahapengampun lagi Mahapenyayang. [Ali ‘Imrân/3:31]
Kesempurnaan seseorang dalam mengikuti sunnah yaitu dengan mengerjakan ibadah yang dikerjakan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meninggalkan apa-apa (ibadah) yang tidak dikerjakan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . (Yang kedua) ini dinamakan oleh Ulama ushul fiqih dengan istilah sunnah tarkiyyah.[11]
Dalam hadits di atas terdapat dalil bahwa hendaknya seseorang berlaku pertengahan (tidak berlebih-lebihan) dalam ibadah. Bahkan hendaknya dia tidak berlebihan dalam segala perkara. Karena jika dia meremehkan, maka dia akan kehilangan kebaikan yang banyak, dan jika dia terlalu keras maka dia akan bosan, lemah, dan berpaling. Karenanya, hendaknya seseorang itu tidak berlebihan dalam setiap amalannya.
Tidak berlebihan dalam ibadah termasuk dari sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Janganlah seseorang menyulitkan dirinya. Berjalanlah sesuai dengan Sunnah.Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ
Amalan yang paling dicintai oleh Allâh yaitu yang dikerjakan secara terus menerus walaupun sedikit.[12]
FAWAA-ID
Disunnahkan mencari informasi tentang keberadaan para Ulama Rabbani untuk mengetahui keadaan mereka. Jika tidak bisa mendapatkan informasi tersebut dari kaum laki-laki, maka diperbolehkan mendapatkannya dari para wanita.
Tidaklah terlarang bagi siapa saja yang berkeinginan mengerjakan amal shalih untuk memperlihatkannya selama tidak disertai sikap riya’.
Sederhana dalam sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh dalam bid’ah.
Kemauan keras para Shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berupaya meningkatkan ibadah dan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla
Diharamkan puasa dahr (sepanjang tahun). Dianjurkan untuk berpuasa yang sesuai dengan sunnah.
Diharamkan melakukan ibadah semalam suntuk.
Diharamkan hidup membujang.
Dianjurkan untuk tidur dan shalat tahajjud.
Menikah adalah sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sangat dianjurkan. Bahkan sebagian Ulama mengatakan wajib menikah.
Hal-hal yang bersifat mubah dan sunnah akan menjadi haram jika menyimpang dari petunjuk Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Mengikuti Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam kesederhanaan dan keseimbangan (dalam beribadah) adalah hakikat taqarrub (pendekatan diri) kepada Allâh Azza wa Jalla .
Tidak berpegang teguh kepada petunjuk Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beribadah mengakibatkan timbulnya sikap melampaui batas dan membuat dirinya terperangkap dalam lembah kesesatan.
Dianjurkan ketika khutbah, ceramah, memberikan pelajaran, menjelaskan masalah atau hukum, memulai dengan pujian dan sanjungan kepada Allâh.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam segera mengingkari kemungkaran dan kebatilan serta memberikan solusi (jalan keluar) untuk melakukan amalan yang sesuai dengan sunnah.
Seseorang tidak diperbolehkan takalluf (memberat-beratkan diri) dalam beragama, atau beribadah, atau dalam menjawab pertanyaan, dan lainnya.
Tidak boleh melewati batas dalam melaksankaan agama karena akan membawa kepada kebinasaan.
Hukum asal dalam beribadah adalah at-tauqifiy (berdasarkan dalil). Atas dasar itu, di dalamnya tidak diperbolehkan ijtihad dengan ra’yu (pendapat) ataupun istihsân (anggapan baik terhadap sesuatu).
Tidak selayaknya seorang Muslim tertipu dengan amalan yang tampak baik secara lahiriyah, padahal sebenarnya mengandung kerusakan disebabkan bertolak belakang dengan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Semata-mata niat baik (ikhlas) tidak menjadikan amal itu shalih dan diterima oleh Allâh Azza wa Jalla .
Hadits ini merupakan pokok pelarangan perbuatan bid’ah, meskipun pelakunya bertujuan baik, karena niat yang baik saja tidak cukup. Wajib bagi dia mengikuti contoh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Dalam hadits ini ada syarat diterimanya amalan, yaitu (1) ikhlas semata-mata karena Allâh Azza wa Jalla dan (2) wajib ittibâ’, yakni mengikuti contoh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Barangsiapa tidak suka dengan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka dia tidak termasuk golongan yang mengikuti Sunnah.
MARAAJI’:
Kutubussittah
Fat-hul Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâri, al-Hâfizh Ibnu Hajar al-’Asqalani.
Bahjatun Nâzhirîn Syarh Riyâdhis Shâlihîn, Syaikh Salim al-Hilaly.
Syarh Riyâdhis Shâlihîn, Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin.
Fat-hu Dzil Jalâli wal Ikrâm bi Syarh Bulûghil Marâm, Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin.
Syarh Sunan an-Nasa`i, Syaikh Muhammad bin ’Ali bin Adam.
Ilmu Ushûlil Bida’, Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XVIII/1436H/2014M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
Footnote
[1] Shahih: HR. Ahmad (VI/258), Abu Dâwud (no. 1369), Ibnu Hibbân (no. 316-at-Ta’lîqâtul Hisân), dan al-Bazzar (no. 1457-Kasyful Asrâr ‘an Zawâ`idil Bazzar). Lafazh ini milik Ibnu Hibbân, dari ‘Aisyah x .
[2] Shahih: HR. Al-Bukhâri (no. 1977) dan Muslim (no. 1159), dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhu .
[3] Shahih: HR. Muslim (no. 1162).
[4] Shahih: HR.Ahmad (I/215, 347), an-Nasa-i (V/268), Ibnu Mâjah (no. 3029), Ibnu Khuzaimah (no. 2867), Ibnu Hibbân (no. 3860- at-Ta’lîqâtul Hisân ‘ala Shahîh Ibni Hibban) dan (no. 1011-Mawâriduzh Zham-ân ila Zawâ-idi Ibni Hibbân), Ibnul Jârûd (no. 473), al-Hâkim (I/466), dari Ibnu ‘Abbâs c . Dan al-Hâkim menshahihkannya sesuai dengan syarat al-Bukhâri dan Muslim dan adz-Dzahabi menyepakatinya, Al-Baihaqi dalam as-Sunanul Kubra (V/Sunanul Kubra im dan adz-Dzahabi menyepakatinya,127).
[5] Shahih: HR. Muslim (no. 2670). Diriwayatkan pula oleh Ahmad (I/386) dan Abu Dâwud (no. 4608), dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhuma.
[6] Imam as-Sindi rahimahullah berkata, “At–Tabattul (membujang) ialah memutuskan hubungan dengan wanita dan sengaja tidak menikah karena untuk (fokus) beribadah kepada Allah.” (Lihat Hasyiah as-Sindi ‘alaa Sunan an-Nasa-i (VI/58)).
[7] Shahih lighairihi: HR. Ahmad (III/158, 245), Ibnu Hibban dalam Shahîhnya (no. 4017-at-Ta’lîqatul Hisân ‘ala Shahîh Ibni Hibbân) dan Mawâriduzh Zham’ân (no. 1228), ath-Thabrani dalam Mu’jamul Ausath (no. 5095), Sa’id bin Manshur dalam Sunannya (no. 490) dan al-Baihaqi (VII/81-82) dan adh-Dhiyâ’ dalam al-Ahâdîts al-Mukhtârah (no. 1888, 1889, 1890), dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu . Hadits ini ada syawahid (penguat)nya dari Shahabat Ma’qil bin Yasar Radhiyallahu anhu , diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2050), an-Nasa-i (VI/65-66), al-Baihaqi (VII/81), al-Hâkim (II/ 162) dan dishahihkan olehnya. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah. Lihat Irwâ-ul Ghalîl (no. 1784).
[8] Shahih lighairihi: HR. Ibnu Mâjah (no. 1846) dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha. Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 2383)
[9] Shahih: HR. al-Baihaqi (VII/78) dari Shahabat Abu Umâmah Radhiyallahu anhu . Hadits ini memiliki beberapa syawahid (penguat). Lihat Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 1782).
[10] Shahih: HR. Muslim (no. 1718 (18)), dari Ummul Mukminin ‘Aisyah Radhiyallahu anha .
[11] lmu Ushûlil Bida’ (hlm. 108-110)
[12] Shahih: HR. Ahmad (VI/165), Muslim (no. 783 (218)), dan al-Qudha’iy dalam Musnad asy-Syihâb (no. 1303), dari ‘Aisyah Radhiyallahu anha.
Sumber: https://almanhaj.or.id/13044-tidak-berlebihan-dalam-ketaatan.html
2 Sebab Allah Tidak Akan Memberikan Adzab di Dunia
Ada 2 sebab Allah tidak menurunkan adzab bagi umat manusia ketika di dunia. Sebab pertama telah tiada, sebab kedua, masih ada hingga akhir zaman. Allah berfirman,
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنْتَ فِيهِمْ وَمَا كَانَ اللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
“Allah tidak akan menyiksa mereka selama kamu ada di tengah mereka. Dan Allah tidak akan menghukum mereka, sementara mereka memohon ampun.” (QS. Al-Anfal: 33)
Ayat ini berbicara tentang tantangan orang musyrikin quraisy, diantaranya Abu Jahal yang mengharap datangnya siksa jika memang mereka terbukti bersalah. Mereka menantang dengan sombong,
وَإِذْ قَالُوا اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ هَذَا هُوَ الْحَقَّ مِنْ عِنْدِكَ فَأَمْطِرْ عَلَيْنَا حِجَارَةً مِنَ السَّمَاءِ أَوِ ائْتِنَا بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
“Ingatlah, ketika mereka (orang-orang musyrik) berkata, “Ya Allah, jika betul (Al Quran) ini, dialah yang benar dari sisi Engkau, maka hujanilah kami dengan batu dari langit, atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih.” (QS. Al-Anfal: 32)
Anda bisa perhatikan, orang musyrik sejahat itu, Allah tunda hukumannya, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada di tengah mereka. Sehingga beliau menjadi sebab, Allah tidak menurunkan adzab. Itulah sebab pertama.
Sebab kedua adalah memperbanyak istighfar. Memohon ampun kepada Allah. Karena Dia menjamin, ‘Allah tidak akan menghukum mereka, sementara mereka memohon ampun’.
Suudzan pada diri sendiri
Ketika kita mendapatkan musibah, atau kondisi yang tidak nyaman dalam hidup kita, ada beberapa kemungkinan sebabnya. Bisa jadi karena Allah menghukum kita, agar menjadi kafarah bagi dosa kita. Bisa juga karena Allah mencintai kita dengan menguji kita dalam rangka meninggikan derajat kita.
Apapun itu, sikap yang lebih tepat adalah mengedepankan suudzan kepada diri sendiri. Berburuk sangka dan meyakini, adanya musibah ini disebabkan dosa yang kita lakukan. Dan itulah yang Allah ajarkan dalam Al-Qur’an,
وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ
“Semua musibah yang menimpa kalian, itu disebabkan kemaksiatan yang kalian lakukan. Dan Dia telah mengampuni banyak dosa.” (QS. As-Syura: 30)
Oleh karena itu, para ulama menyarankan agar kita memperbanyak istighfar dan memohon ampun kepada Allah, terutama ketika sedang mendapatkan musibah dan kondisi hidup yang tidak nyaman.
Imam Hasan al-Bashri perdah didatangi 3 orang dengan keluhan yang berbeda, di waktu yang berbeda.
Orang pertama datang, mengeluhkan kemarau panjang dan lama tidak hujan. Beliau hanya menyarankan, ‘Perbanyak istighfar.’
Datang orang kedua, mengeluhkan istrinya yang mandul, tidak punya anak. Beliau hanya menyarankan yang sama, ‘Perbanyak istighfar.’
Datang orang ketiga, mengeluhkan rizkinya yang sulit. Beliau kembali menyarankan, ‘Perbanyak istighfar.’
Seketika itu, ada jamaah yang keheranan,
عجبنا لك يا إمام أكلما دخل عليك رجل يسألك حاجة تقول له استغفر الله
Anda sungguh mengherankan, wahai imam. Setiap ada orang yang mengeluhkan masalahnya kepada anda, anda hanya memberi jawaban, ‘Perbanyak istighfar.’!!
Jawab Imam al-Hasan,
ألم تقرأ قوله تعالى
Tidakkah kamu membaca firman Allah:
فَقُلْتُ ٱسْتَغْفِرُوا۟ رَبَّكُمْ إِنَّهُۥ كَانَ غَفَّارًۭا (١٠) يُرْسِلِ ٱلسَّمَآءَ عَلَيْكُم مِّدْرَارًۭا (١١) وَيُمْدِدْكُم بِأَمْوَٰلٍۢ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّـٰتٍۢ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَـٰرًۭا (١٢)
“Aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, -sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun-, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12)
Sungguh beruntung, mereka yang catatan amalnya banyak istighfarnya.
Dari Abdullah bin Busr Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
طُوبَى لِمَنْ وَجَدَ فِى صَحِيفَتِهِ اسْتِغْفَارًا كَثِيرًا
“Sungguh beruntung bagi orang yang mendapatkan dalam buku catatan amalnya, banyak istighfar.” (HR. Ibnu Majah 3950, dan dishahihkan al-Albani)
Allahu a’lam
***
Artikel Muslimah.or.id
Sumber: https://muslimah.or.id/6680-2-sebab-allah-tidak-akan-memberikan-adzab-di-dunia.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id
KECILKAN VOLUMEMU! #shorts
Salah Memilih Teman Berujung Penyesalan di Hari Kiamat
Salah satu sebab besar seseorang tersesat adalah karena salah memilih teman dekat. Al-Qur’an menggambarkan penyesalan mendalam orang-orang yang dahulu mengikuti ajakan teman yang menyesatkan. Ayat-ayat ini menjadi peringatan agar seorang Muslim berhati-hati dalam memilih sahabat yang akan mempengaruhi jalan hidupnya.
Allah Ta’ala berfirman,
وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلٰى يَدَيْهِ يَقُوْلُ يٰلَيْتَنِى اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُوْلِ سَبِيْلًا
“Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya, seraya berkata: “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul”.” (QS. Al-Furqan: 27)
يَٰوَيْلَتَىٰ لَيْتَنِى لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا
“Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan sifulan itu teman akrab(ku).” (QS. Al-Furqan: 28)
لَّقَدْ أَضَلَّنِى عَنِ ٱلذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَآءَنِى ۗ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِلْإِنسَٰنِ خَذُولًا
“Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al Quran ketika Al Quran itu telah datang kepadaku. Dan adalah syaitan itu tidak mau menolong manusia.” (QS. Al-Furqan: 29)
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata:
“Dan pada hari ketika orang yang zalim menggigit kedua tangannya,” yaitu orang yang menzalimi dirinya dengan kesyirikan, kekufuran, dan mendustakan para rasul. Ia menggigit kedua tangannya karena penyesalan, kesedihan, dan rasa duka yang sangat mendalam.
Ia berkata, “Wahai, sekiranya dahulu aku mengambil jalan bersama Rasul.” Maksudnya, sekiranya dahulu ia menempuh jalan bersama Rasul, yaitu dengan beriman kepadanya, membenarkannya, dan mengikuti ajarannya.
Kemudian ia berkata, “Celakalah aku! Sekiranya dahulu aku tidak menjadikan si fulan sebagai teman akrab.” Yang dimaksud dengan “si fulan” adalah setan, baik dari kalangan manusia maupun jin. Ia menjadikannya sebagai teman dekat dan sahabat yang sangat dicintai, sehingga ia memusuhi orang-orang yang sebenarnya paling tulus menasihatinya, paling baik kepadanya, dan paling sayang kepadanya. Sebaliknya, ia justru berloyalitas kepada musuh terbesarnya, yaitu setan, yang kedekatannya tidak memberinya apa pun selain kesengsaraan, kerugian, kehinaan, dan kebinasaan.
Ia berkata, “Sungguh ia telah menyesatkanku dari peringatan (Al-Qur’an) setelah peringatan itu datang kepadaku.” Maksudnya, setan menghiasinya dengan tipu daya dan bujuk rayunya sehingga ia tetap berada dalam kesesatan.
“Dan setan itu selalu menjadi pengkhianat bagi manusia.” Ia menghiasi kebatilan agar tampak indah dan membuat kebenaran terlihat buruk. Ia menjanjikan berbagai angan-angan, tetapi kemudian meninggalkan manusia dan berlepas diri darinya. Hal itu sebagaimana perkataan setan kepada para pengikutnya ketika perkara telah diputuskan dan Allah telah selesai menghisab seluruh makhluk.
Allah Ta’ala berfirman,
وَقَالَ الشَّيْطَانُ لَمَّا قُضِيَ الْأَمْرُ إِنَّ اللَّهَ وَعَدَكُمْ وَعْدَ الْحَقِّ وَوَعَدْتُكُمْ فَأَخْلَفْتُكُمْ وَمَا كَانَ لِي عَلَيْكُمْ مِنْ سُلْطَانٍ إِلَّا أَنْ دَعَوْتُكُمْ فَاسْتَجَبْتُمْ لِي فَلَا تَلُومُونِي وَلُومُوا أَنْفُسَكُمْ مَا أَنَا بِمُصْرِخِكُمْ وَمَا أَنْتُمْ بِمُصْرِخِيَّ إِنِّي كَفَرْتُ بِمَا أَشْرَكْتُمُونِ مِنْ قَبْلُ
“Dan setan berkata ketika perkara telah diputuskan: ‘Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepada kalian janji yang benar, sedangkan aku menjanjikan kepada kalian tetapi aku menyalahinya. Aku tidak memiliki kekuasaan sedikit pun atas kalian, selain hanya mengajak kalian lalu kalian memenuhi ajakanku. Maka janganlah kalian mencelaku, tetapi celalah diri kalian sendiri. Aku tidak dapat menolong kalian dan kalian pun tidak dapat menolongku. Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang dahulu kalian persekutukan denganku.’” (QS. Ibrahim: 22)
Karena itu, hendaknya setiap hamba memperhatikan dirinya selama masih ada kesempatan, dan bersegera memperbaiki keadaan sebelum datang waktu ketika kesempatan itu sudah tidak ada lagi. Hendaknya ia menjalin loyalitas dengan orang-orang yang dengan loyalitas itu ia akan memperoleh kebahagiaan, dan memusuhi orang-orang yang permusuhannya justru bermanfaat baginya, sementara persahabatannya hanya membawa kerugian.
Dan Allah-lah yang memberi taufik.
Nasihat: Kiat Memilih Teman di Zaman Sekarang
Ayat-ayat ini memberikan pelajaran besar bahwa teman dekat sangat menentukan arah hidup seseorang. Banyak orang tersesat bukan karena tidak mengetahui kebenaran, tetapi karena mengikuti lingkungan dan pergaulan yang salah.
Beberapa kiat yang bisa dilakukan agar tidak menyesal seperti gambaran dalam ayat di atas:
- Pilih teman yang mendekatkan kepada Allah, bukan yang menjauhkan dari ibadah.
- Lihat kebiasaan ibadahnya, karena seseorang biasanya mengikuti kebiasaan teman dekatnya.
- Utamakan teman yang jujur menasihati, bukan yang selalu membenarkan kesalahan kita.
- Batasi pergaulan dengan orang yang meremehkan agama, walaupun mereka tampak menyenangkan.
- Cari lingkungan majelis ilmu, karena di sana biasanya kita mendapatkan sahabat yang saleh.
Realitas hari ini menunjukkan bahwa pengaruh teman tidak hanya datang dari pertemuan langsung, tetapi juga dari media sosial, komunitas digital, dan figur yang kita ikuti. Jika seseorang terus mengikuti orang-orang yang meremehkan agama, lambat laun hatinya akan terpengaruh.
Karena itu, seorang Muslim hendaknya memilih sahabat yang membantunya menuju kebaikan, agar kelak di hari kiamat tidak menyesal sambil berkata: “Seandainya dahulu aku tidak menjadikan dia sebagai teman dekat.”
—–
Ahad, 19 Ramadhan 1447 H
@ Pondok Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul
Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal
sumber: https://rumaysho.com/41496-salah-memilih-teman-berujung-penyesalan-di-hari-kiamat.html
Aneh, Orang Beriman Kok Membenci Jenggot?! #video ~7
Nasehat Ulama: Di Balik Musibah Gempa Bumi
Inilah nasihat untuk kita di balik musibah gempa bumi.
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Rasulullah, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti petunjuk beliau. Amma ba’du:
[Gempa Bumi, Di Antara Tanda Kekuasaan Allah][1]
Sesungguhnya Allah Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui terhadap semua yang dilaksanakan dan ditetapkan. Sebagaimana juga Allah Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui terhadap semua syari’at dan semua yang diperintahkan. Allah menciptakan berbagai tanda-tanda kekuasaan-Nya sesuai yang Dia kehendaki. Dia pun menetapkannya untuk menakut-nakuti hamba-Nya. Dengan tanda-tanda tersebut, Allah mengingatkan kewajiban hamba-hamba-Nya, yang menjadi hak Allah ‘azza wa Jalla. Hal ini untuk mengingatkan para hamba dari perbuatan syirik dan melanggar perintah serta melakukan yang dilarang. Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا نُرْسِلُ بِالآيَاتِ إِلا تَخْوِيفًا
“Dan tidaklah Kami memberi tanda-tanda itu melainkan untuk menakut-nakuti.” (QS. Al-Israa: 59)
Allah Ta’ala juga berfirman,
سَنُرِيهِمْ آيَاتِنَا فِي الآفَاقِ وَفِي أَنْفُسِهِمْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُ الْحَقُّ أَوَلَمْ يَكْفِ بِرَبِّكَ أَنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ
“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Qur’an itu benar. Dan apakah Rabb-mu tidak cukup (bagi kamu), bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu.” (QS. Fushilat: 53)
Allag Ta’ala pun berfirman,
قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَابًا مِنْ فَوْقِكُمْ أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ أَوْ يَلْبِسَكُمْ شِيَعًا وَيُذِيقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضٍ
“Katakanlah (Wahai Muhammad) : “Dia (Allah) Maha Berkuasa untuk mengirimkan adzab kepada kalian, dari atas kalian atau dari bawah kaki kalian, atau Dia mencampurkan kamu dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan), dan merasakan kepada sebagian kalian keganasan sebahagian yang lain” (QS. Al-An’am: 65)
Imam Bukhari meriwayatkan di dalam kitab shahihnya, dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tatkala turun firman Allah Ta’ala dalam surat Al An’am [قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَابًا مِنْ فَوْقِكُمْ], beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a: “Aku berlindung dengan wajah-Mu”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan (membaca) [أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ], beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdo’a lagi, “Aku berlindung dengan wajah-Mu.” [2]
Diriwayatkan oleh Abu Syaikh Al Ash-bahani, dari Mujahid tentang tafsir surat Al An’am ayat 65 [قُلْ هُوَ الْقَادِرُ عَلَى أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عَذَابًا مِنْ فَوْقِكُمْ], beliau mengatakan bahwa yang dimaksudkan adalah halilintar, hujan batu dan angin topan. Sedangkan firman Allah [أَوْ مِنْ تَحْتِ أَرْجُلِكُمْ], yang dimaksudkan adalah gempa dan tanah longsor.
Jelaslah, bahwa musibah-musibah yang terjadi pada masa-masa ini di berbagai tempat termasuk tanda-tanda kekuasaan Allah guna menakut-nakuti para hamba-Nya.
[Musibah Datang Dikarenakan Kesyirikan dan Maksiat yang Diperbuat]
(Perlu diketahui), semua musibah yang terjadi di alam ini, berupa gempa dan musibah lainnya yang menimbulkan bahaya bagi para hamba serta menimbulkan berbagai macam penderitaan, itu semua disebabkan oleh perbuatan syirik dan maksiat yang diperbuat. Perhatikanlah firman Allah Ta’ala,
وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ
“Dan musibah apa saja yang menimpa kalian, maka disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah mema’afkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (QS. Asy-Syuura: 30)
Allah Ta’ala juga berfirman,
مَا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللَّهِ وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ
“Nikmat apapun yang kamu terima, maka itu dari Allah, dan bencana apa saja yang menimpamu, maka itu karena (kesalahan) dirimu sendiri.” (QS. An-Nisaa: 79)
Allah Ta’ala menceritakan tentang umat-umat terdahulu,
فَكُلًّا أَخَذْنَا بِذَنْبِهِ فَمِنْهُمْ مَنْ أَرْسَلْنَا عَلَيْهِ حَاصِبًا وَمِنْهُمْ مَنْ أَخَذَتْهُ الصَّيْحَةُ وَمِنْهُمْ مَنْ خَسَفْنَا بِهِ الْأَرْضَ وَمِنْهُمْ مَنْ أَغْرَقْنَا وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ
“Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, maka di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu krikil, dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur (halilintar), dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang kami tenggelamkan, dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (QS. Al-Ankabut: 40)
[Kembali pada Allah Sebab Terlepas dari Musibah]
Oleh karena itu, wajib bagi setiap kaum muslimin yang telah dibebani syari’at dan kaum muslimin lainnya, agar bertaubat kepada Allah ‘Azza wa Jalla, konsisten di atas agama, serta menjauhi larangan Allah yaitu kesyirikan dan maksiat. Sehingga dengan demikian, mereka akan selamat dari seluruh bahaya di dunia maupun di akhirat. Allah pun akan menghindarkan dari mereka berbagai adzab, dan menganugrahkan kepada mereka berbagai kebaikan. Perhatikan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raaf: 96)
Allah Ta’ala pun mengatakan tentang Ahli Kitab (Yahudi dan Nashrani),
وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنْجِيلَ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِمْ مِنْ رَبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِنْ فَوْقِهِمْ وَمِنْ تَحْتِ أَرْجُلِهِمْ
“Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat, Injil dan (Al-Qur’an) yang diturunkan kepada mereka dari Rabb-nya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka.” (QS. Al-Maidah: 66)
Allah Ta’ala berfirman,
أَفَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا بَيَاتًا وَهُمْ نَائِمُونَ, أَوَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا ضُحًى وَهُمْ يَلْعَبُونَ, أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ فَلا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ
“Maka apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di malam hari di waktu mereka sedang tidur? Atau apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di waktu matahari sepenggahan naik ketika mereka sedang bermain? Maka apakah mereka merasa aman dari adzab Allah (yang tidak terduga-duga)? Tiadalah yang merasa aman dari adzab Allah kecuali orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’raaf : 97-99)
[Perkataan Para Salaf Ketika Terjadi Gempa]
Al ‘Allaamah Ibnul Qayyim –rahimahullah- mengatakan,
”Pada sebagian waktu, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan izin kepada bumi untuk bernafas, lalu terjadilah gempa yang dahsyat. Akhirnya, muncullah rasa takut yang mencekam pada hamba-hamba Allah. Ini semua sebagai peringatan agar mereka bersegera bertaubat, berhenti dari berbuat maksiat, tunduk kepada Allah dan menyesal atas dosa-dosa yang selama ini diperbuat. Sebagian salaf mengatakan ketika terjadi goncangan yang dahsyat, ”Sesungguhnya Allah mencela kalian”.
‘Umar bin Khatthab -radhiyallahu ’anhu-, pasca gemba di Madinah langsung menyampaikan khutbah dan wejangan. ‘Umar -radhiyallahu ’anhu- mengatakan, ”Jika terjadi gempa lagi, janganlah kalian tinggal di kota ini”. Demikian yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim -rahimahullah-. Para salaf memiliki perkataan yang banyak mengenai kejadian semacam ini.
[Bersegera Bertaubat dan Memohon Ampun pada Allah]
Saat terjadi gempa atau bencana lain seperti gerhana, angin ribut dan banjir, hendaklah setiap orang bersegera bertaubat kepada Allah subhanahu wa ta’ala, merendahkan diri kepada-Nya dan memohon keselamatan dari-Nya, memperbanyak dzikir dan istighfar (memohon ampunan pada Allah). Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ketika terjadi gerhana bersabda, “Jika kalian melihat gerhana, maka bersegeralah berdzikir kepada Allah, memperbanyak do’a dan bacaan istighfar.”[3]
[Dianjurkan Memperbanyak Sedekah dan Menolong Fakir Miskin]
Begitu pula ketika terjadi musibah semacam itu, dianjurkan untuk menyayangi fakir miskin dan memberi sedekah kepada mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ارْحَمُوا تُرْحَمُوا
“Sayangilah (saudara kalian), maka kalian akan disayangi.”[4]
Juga sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا مَنْ فِى الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِى السَّمَاءِ
“Orang yang menebar kasih sayang akan disayang oleh Allah Yang Maha Penyayang. Sayangilah yang di muka bumi, kalian pasti akan disayangi oleh Allah yang berada di atas langit”[5]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لاَ يَرْحَمُ لاَ يُرْحَمُ
“Orang yang tidak memiliki kasih sayang, pasti tidak akan disayang.”[6]
Diriwayatkan dari ‘Umar bin Abdul Aziz –rahimahullah- bahwasanya saat terjadi gempa, beliau menulis surat kepada pemerintahan daerah bawahannya agar memperbanyak shadaqah.
[Yang Mesti Diperintahkan Pemimpin Kaum Muslimin kepada Rakyatnya]
Di antara sebab terselamatkan dari berbagai kejelekan adalah hendakanya pemimpin kaum muslimin bersegera memerintahkan pada rakyat bawahannya agar berpegang teguh pada kebenaran, kembali berhukum dengan syari’at Allah, juga hendaklah mereka menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta’at kepada Allah dan RasulNya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijakasana” (QS. At-Taubah: 71)
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ, الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الأرْضِ أَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ وَلِلَّهِ عَاقِبَةُ الأمُورِ
”Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa, (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar ; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.” (QS. Al-Hajj : 40-41)
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath-Thalaaq: 2-3)
Ayat-ayat semacam ini amatlah banyak.
[Anjuran untuk Menolong Kaum Muslimin yang Tertimpa Musibah]
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَانَ فِى حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِى حَاجَتِهِ
”Barangsiapa menolong saudaranya, maka Allah akan selalu menolongnya”.[7]
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ
”Barangsiapa yang membebaskan satu kesusahan seorang mukmin dari kesusahan-kesusahan dunia, maka Allah akan melepaskannya dari satu kesusahan di antara kesusahan-kesusahan akhirat. Barangsiapa memberikan kemudahan kepada orang yang kesulitan, maka Allah akan memudahkan dia di dunia dan akhirat. Barangsiapa yang menutup aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Dan Allah akan selalu menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya”.[8] Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab shahihnya.
Hadits-hadits yang mendorong untuk menolong sesama amatlah banyak.
Hanya kepada Allah kita memohon agar memperbaiki kondisi kaum Musimin, memberikan pemahaman agama, menganugrahkan keistiqomahan dalam agama, dan segera bertaubat kepada Allah dari setiap dosa. Semoga Allah memperbaiki kondisi para penguasa kaum Muslimin. Semoga Allah menolong dalam memperjuangkan kebenaran dan menghinakan kebathilan melalui para penguasa tersebut. Semoga Allah membimbing para penguasa tadi untuk menerapkan syari’at Allah bagi para hamba-Nya. Semoga Allah melindungi mereka dan seluruh kaum Muslimin dari berbagai cobaan dan jebakan setan. Sesungguhnya Allah Maha Berkuasa untuk hal itu.
Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti beliau dengan baik hingga hari pembalasan.
Mufti ‘Aam Kerajaan Saudi Arabia
Ketua Hai-ah Kibaril ‘Ulama’, Penelitian Ilmiah dan Fatwa
‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz[9]
Sumber:
Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 9/148-152, Majmu’ Fatawa wa Maqolaat Mutanawwi’ah Li Samahah As Syaikh Ibnu Baz, Mawqi’ Al Ifta’. Silakan klik di sini.
Panggang, 14 Syawwal 1430 H
Baca Juga:
Doa Agar Nikmat Tidak Hilang dan Musibah Tidak Datang Secara Mendadak
Hamba yang Kanud, Banyak Menghitung Musibah, Lupa akan Nikmat
Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://www.muslim.or.id, dipublish ulang oleh https://rumaysho.com
[1] Yang mengalami tanda kurung semacam ini “[…]” di awal paragraf adalah tambahan judul dari penerjemah untuk memudahkan pembaca dalam memahami tulisan.
[2] Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Tafsir Al Qur’an no. 4262 dan At Tirmidzi dalam Tafsir Al Qur’an no. 2991
[3] Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Al Jumu’ah no. 999 dan Muslim dalam Al Kusuf no. 1518
[4] Diriwayatkan oleh Ahmad dalam musnadnya no. 6255.
[5] Diriwayatkan oleh At Tirmidzi dalam Al Birr wash Shilah no. 1847.
[6] Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 5538 dan At Tirmidzi dalam Al Birr wash Shilah no. 1834.
[7] Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Al Mazholim dan Al Ghodhob no. 2262 dan Muslim no. 4677 dengan lafazh yang disepakati oleh keduanya.
[8] Diriwayatkan oleh Muslim dalam Adz Dzikr, Ad Du’aa dan At Taubah no. 4867 dan At Tirmidzi dalam Al Birr wash Shilah no. 1853.
[9] Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz lahir pada tahun 1330 H di kota Riyadh. Dulunya beliau memiliki penglihatan. Kemudian beliau tertimpa penyakit pada matanya pada tahun 1346 H dan akhirnya lemahlah penglihatannya. Pada tahun 1350 H, beliau buta total. Beliau telah menghafalkan Al Qur’an sebelum baligh. Beliau sangat perhatian dengan hadits dan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan ilmu tersebut. Beliau pernah menjabat sebagai Mufti ‘Aam Kerajaan Saudi Arabia dan Ketua Al Lajnah Ad Da-imah Lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Fatwa di Saudi Arabia). Beliau meninggal dunia pada hari Kamis, 27/1/1420 H pada umur 89 tahun. (Sumber: http://alifta.net/Fatawa/MoftyDetails.aspx?ID=2)
sumber: https://rumaysho.com/548-nasehat-ulama-di-balik-musibah-gempa-bumi.html








