Berpakaian yang Bagus dan Sederhana

Kita diperintahkan berpakaian sederhana, namun bukan berarti sengaja menampakkan diri miskin seperti tak punya apa-apa. Tetap menampakkan nikmat Allah yang telah diberikan, itu lebih baik dan Allah sangat suka dengan hal itu.

Meninggalkan Pakaian Bagus dalam Rangka Tawadhu’

Itu judul bab yang dibawakan oleh Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin ketika membawakan hadits berikut ini.

Dari Mu’adz bin Anas, ia berkata,

مَنْ تَرَكَ اللِّبَاسِ تَوَاضُعًا لِلَّهِ وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَيْهِ دَعَاهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنْ أَىِّ حُلَلِ الإِيمَانِ شَاءَ يَلْبَسُهَا

Barangsiapa yang meninggalkan pakaian (yang bagus) disebabkan tawadhu’ (merendahkan diri) di hadapan Allah, sedangkan ia sebenarnya mampu, niscaya Allah memanggilnya pada hari kiamat di hadapan segenap makhluk dan ia disuruh memilih jenis pakaian mana saja yang ia kehendaki untuk dikenakan.” (HR. Tirmidzi no. 2481 dan Ahmad 3: 439. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah ketika menerangkan hadits di atas dalam penjelasan kitab Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, beliau berkata:

Jika seseorang berada di tengah-tengah orang yang hidupnya sederhana, maka janganlah ia berpenampilan terlalu mewah. Kalau ia mau mengambil sikap tawadhu’ (rendah diri), maka berpakaianlah seperti pakaian mereka. Biar hati mereka tidak merasa kerdil dan juga bukan tanda sombong. Inilah membuat seseorang mendapatkan pahala yang besar.

Namun jika seseorang berada di sekitar orang yang berpakaian bagus, maka lebih pantas ia memakai pakaian semisal mereka, karena Allah itu jamil (indah) dan menyukai suatu yang indah. Karena kalau seseorang berpakaian sederhana di tengah-tengah orang-orang yang berpakaian bagus, maka ia akan tampil beda. Jadi seseorang dalam berpakaian bisa menyesuaikan kondisi.

Intinya Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin merinci menjadi dua:
1- Jika seseorang melihat di sekelilingnya berpakaian sederhana, padahal ia mampu mengenakan pakaian yang bagus, maka berpakaian seperti itu adalah pahala yang besar.
2- Jika seseorang melihat di sekitarnya berpakaian yang bagus, maka tidak mengapa ia memakai semisal itu pula.

Maksud Syaikh rahimahullah, berarti tidak selamanya memakai pakaian yang sederhana, namun melihat pada kondisi kapan dan di mana berpakaian. Lihat Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 317-318.

Tidak Mesti Berpakaian Hina

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يُرَى أَثَرُ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ

Sesungguhnya Allah suka melihat tampaknya bekas nikmat Allah kepada hamba-Nya.” (HR. Tirmidzi no. 2819 dan An Nasai no. 3605. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Syaikh Muhammad Al Utsaimin menerangkan bahwa hendaklah setiap orang bersederhana dalam setiap aktivitasnya. Hendaklah ia bersederhana dalam pakaian, makan, dan minum. Namun jangan sampai ia menyembunyikan nikmat Allah. Karena Allah amatlah suka jika melihat bekas nikmat pada hamba-Nya.

Jika nikmat tersebut berupa harta, maka Allah sangat senang jika hamba memanfaatkan nikmat tersebut untuk berinfak, bersedekah, dan menolong dalam kebaikan.

Jika nikmat tersebut berupa ilmu, maka Allah sangat senang jika ilmu tersebut diamalkan sehingga baik ibadah dan muamalahnya, juga ilmu tersebut disebar dengan dakwah dan mengajari orang lain.

Jika malah sebaliknya, saat Allah sudah memberikan nikmat harta sehingga mampu sebenarnya membeli pakaian, kok malah ia keluar di hadapan orang lain dalam keadaan fakir (seakan tak punya apa-apa). Ini hakekatnya menolak atau menentang nikmat Allah. Sama halnya jika orang diberi harta, lantas ia tidak memanfaatkannya untuk infak atau memenuhi kewajiban dari harta.

Begitu pula dengan nikmat ilmu, kalau tidak dimanfaatkan untuk menambah ibadah, khusu’ dalam ibadah atau baik dalam muamalah, atau tidak dimanfaatkan untuk mengajarkan orang lain, maka ini pun tanda menyembunyikan nikmat Allah. Lihat Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 318-319.

Semoga bermanfaat, hanya Allah yang memberi taufik.

@ Disusun di malam hari, 26 Jumadal Ula 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Gunungkidul

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/7064-berpakaian-yang-bagus-dan-sederhana.html

Bidadari Surga Marah Lantaran Istri Menyakiti Suaminya

Jika istri menyakiti suami, maka bidadari di surga akan marah. Kenapa bisa?

Abu ‘Isa Tirmidzi membawakan judul bab dalam kitab jami’nya: “Ancaman bagi wanita yang menyakiti suaminya.” Imam Nawawi membawakan judul bab dalam Riyadhus Sholihin tentang kewajiban istri pada suami. Keduanya membawakan hadits berikut ini setelahnya.

Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُؤْذِى امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ لاَ تُؤْذِيهِ قَاتَلَكِ اللَّهُ فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكِ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا

Jika seorang istri menyakiti suaminya di dunia, maka calon istrinya di akhirat dari kalangan bidadari akan berkata:

“Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah mencelakakanmu sebab ia hanya sementara berkumpul denganmu. Sebentar lagi ia akan berpisah dan akan kembali kepada kami.” (HR. Tirmidzi no. 1174 dan Ibnu Majah no. 2014. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Beberapa faedah dari hadits di atas:

  • Yang dimaksud janganlah menyakiti suami adalah menyakitinya dengan alasan yang tidak benar.
  • Bidadari surga yang dimaksud adalah wanita yang putih matanya begitu putih dan hitam matanya begitu hitam. Matanya pun begitu mempesona.
  • Hadits di atas menunjukkan tidak bolehnya seorang istri menyakiti hati suaminya di antara bentuknya adalah tidak mau taat pada suami dalam hal yang ma’ruf (perkara kebaikan).
  • Namun hendaklah masing-masing pasangan berlaku baik satu dan lainnya, tidak menuntut yang lain untuk menunaikan haknya. Dengan demikian ikatan cinta suami istri akan terus langgeng.
  • Allah menjanjikan balasan bagi orang beriman dengan mendapatkan pasangan yang suci, enak dipandang, yang membuat seseorang begitu cinta dan rindu padanya.
  • Surga dan kenikmatannya ada saat ini.
  • Dunia negeri ujian, sedangkan akhirat negeri balasan.

Semoga bermanfaat. Semoga kita mendapatkan istri yang shalihah yang jadi penyejuk mata di dunia dan akhirat.

Referensi:

Nuzhatul Muttaqin dan Bahjatun Nazhirin.

Selesai disusun bada Ashar, 24 Jumadats Tsaniyyah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/10796-bidadari-surga-marah-lantaran-istri-menyakiti-suaminya.html

Aurat Lelaki Menurut Madzhab Syafi’i

Manakah saja aurat laki-laki (lelaki atau pria)? Sekarang kita akan melihat bahasan tersebut dengan melihat berbagai pendapat dalam madzhab Syafi’i.

Aurat itu wajib ditutupi sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاَّ مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ

Jagalah (tutuplah) auratmu kecuali pada istri atau budak yang engkau miliki.” (HR. Abu Daud no. 4017 dan Tirmidzi no. 2794. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Tidak boleh memandang aurat satu dan lainnya, termasuk sesama pria. Dalam hadits disebutkan,

لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ

Janganlah laki-laki melihat aurat laki-laki yang lain. Janganlah pula wanita melihat aurat wanita yang lain.” (HR. Muslim no. 338).

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa aurat itu berarti kurang, aib dan jelek. (Al Majmu’, 3: 119).

Imam Nawawi menyatakan pula bahwa aurat itu wajib ditutupi dari pandangan manusia dan ini adalah ijma’ (kata sepakat ulama). (Idem).

Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa aurat pada laki-laki ada lima pendapat dalam madzhab Syafi’i.

Pertama, yang lebih tepat dan didukung dalil yang kuat, aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut. Pusar dan lutut tidak termasuk aurat.

Syaikh Abu Hamid menyatakan bahwa terdapat perkataan dari Imam Syafi’i dalam Al Umm dan Al Imla’ bahwa aurat laki-laki termasuk budak laki-laki adalah antara pusar dan lutut, pusar dan lutut tidak termasuk aurat.

Kedua, pusar dan lutut termasuk dalam aurat.

Ketiga, pusar aurat, sedangkan lutut tidak termasuk aurat.

Keempat, pendapat Ar Rofi’i, lutut termasuk aurat, sedangkan pusar tidak termasuk.

Kelima, yang termasuk aurat hanyalah kemaluan dan dubur saja. Pendapat terakhir ini adalah pendapat Abu Sa’id Al Ishtikhri sebagaimana diceritakan oleh Ar Rofi’i. Ini adalah pendapat yang mungkar. (Al Majmu’, 3: 121)

Pendapat yang lebih tepat dalam hal ini, aurat lelaki adalah antara pusar dan lutut sedangkan pusar dan lutut tidak termasuk aurat. Inilah pendapat ulama Syafi’iyah yang lebih tepat. Sebagaimana dikemukakan oleh Asy Syairozi, dalil pendukungnya adalah hadits dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aurat laki-laki adalah antara pusarnya hingga lututnya.” (Al Majmu’, 3: 120-121).

Semoga bermanfaat.

Disusun selepas Ashar di Pesantren DS, 15 Syawal 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/8467-aurat-lelaki-menurut-madzhab-syafii.html

Menjadi Sesat karena Hobi Berdebat Kusir

Terdapat hadits yang menjelaskan bahwa seseorang yang dahulunya berada di atas hidayah bisa mejadi sesat karena sangat suka berdebat kusir yang tidak bermanfaat. Sangat disayangkan apabila seseorang sudah mendapatkan hidayah agama dan hidayah sunnah kemudian sangat hobi berdebat dan menjadi sesat karenanya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوْا عَلَيْهِ إِلاَّ أُوْتُوْا الْجَدَلَ، ثُمَّ قَرَأَ : مَا ضَرَبُوْهُ لَكَ إِلاَّ جَدَلاً

“Tidaklah sebuah kaum menjadi sesat setelah mereka dulunya berada di atas hidayah kecuali yang suka berdebat, kemudian beliau membaca (ayat), ‘Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja’.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Mengapa bisa tersesat? Karena berdebat kusir yang mengeraskan hati dan meredupkan cahaya hidayah. Malik rahimahullah berkata,

الْمِرَاءُ فِي الْعِلْمِ يُقَسِّي الْقُلُوبَ وَيُوَرِّثُ الضَّغَائِنَ

“Berdebat dalam ilmu akan membuat keras hati dan mewariskan dendam.” (Mukhtashar Tarikh Dimasqa, hal. 11)

Berdebat juga bisa menjadikan seseorang menjadi sesat karena merupakan sebab Allah menginginkan keburukan pada seorang hamba.

Sebagian ulama berkata,

إذا أراد الله بعبد شراً أغلق عنه باب العمل وفتح له باب الجدل

“Apabila Allah menginginkan seorang hamba dengan keburukan, maka Ia akan menutup pintu amal dan membuka pintu perdebatan baginya.” (Al-Hilyah, 8: 361)

Berdebat juga menimbulkan permusuhan, padahal sesama kaum muslimin itu bersaudara. Nabi Sulaiman ‘alaihis salam berkata kepada anaknya,

يَا بُنَيَّ، إِيَّاكَ وَالْمِرَاءَ، فَإِنَّ نَفْعَهُ قَلِيلٌ، وَهُوَ يُهِيجُ الْعَدَاوَةَ بَيْنَ الْإِخْوَانِ

Wahai anakku, tinggalkanlah mira’ (jidal, mendebat karena ragu-ragu dan menentang) itu, karena manfaatnya sedikit. Dan ia membangkitkan permusuhan di antara orang-orang yang bersaudara.” (Syu’abul Iman, no. 8076 karya Al-Baihaqi)

Saudaraku … hindari debat kusir yang tidak bermanfaat walaupun kita menang.

Bisa jadi dia menolak kebenaran karena gengsi kalah padahal dia mengakui kebenaran telah datang. Mengalah untuk menang, mundur selangkah (mengambil kuda-kuda) untuk melompat jauh ke depan. Itulah kemenangan bagi mereka yang berjiwa besar menghidari debat tidak berguna

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُبْطِلٌ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ مَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَهُوَ مُحِقٌّ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ

“Barangsiapa yang meninggalkan perdebatan, sementara ia berada di atas kebatilan, maka Allah akan bangunkan sebuah rumah baginya di pinggiran surga. Dan barangsiapa yang meninggalkan perdebatan, padahal dia berada di atas kebenaran, maka Allah akan membangun sebuah rumah baginya di atas surga.” (Shahih at-Targib wat Tarhib, jilid 1, no. 138)

Demikian, semoga bermanfaat.

@Yogyakarta tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber: https://muslim.or.id/42711-menjadi-sesat-karena-hobi-berdebat-kusir.html

Keutamaan Silaturahmi

Bahasan berikut akan mengangkat perihal keutamaan menyambung silaturahmi. Lalu akan ditambahkan dengan pemahaman yang selama ini keliru tentang makna ‘silaturahmi’. Karena salah kaprah, akhirnya jadi salah paham dengan hadits yang menyatakan bahwa silaturahmi akan memperpanjang umur. Lebih baik kita simak saja ulasan singkat berikut. Moga bermanfaat.

Dari Abu Ayyub Al Anshori, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang amalan yang dapat memasukkan ke dalam surga, lantas Rasul menjawab,

تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ ، وَتُؤْتِى الزَّكَاةَ ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ

“Sembahlah Allah, janganlah berbuat syirik pada-Nya, dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan jalinlah tali silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat).” (HR. Bukhari no. 5983)

Dari Abu Bakroh, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا – مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِى الآخِرَةِ – مِثْلُ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ

“Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi para pelakunya [di dunia ini] -berikut dosa yang disimpan untuknya [di akhirat]- daripada perbuatan melampaui batas (kezhaliman) dan memutus silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat)” (HR. Abu Daud no. 4902, Tirmidzi no. 2511, dan Ibnu Majah no. 4211, shahih)

Abdullah bin ’Amr berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ ، وَلَكِنِ الْوَاصِلُ الَّذِى إِذَا قَطَعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا

”Seorang yang menyambung silahturahmi bukanlah seorang yang membalas kebaikan seorang dengan kebaikan semisal. Akan tetapi seorang yang menyambung silahturahmi adalah orang yang berusaha kembali menyambung silaturahmi setelah sebelumnya diputuskan oleh pihak lain.” (HR. Bukhari no. 5991)

Abu Hurairah berkata, “Seorang pria mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya punya keluarga yang jika saya berusaha menyambung silaturrahmi dengan mereka, mereka berusaha memutuskannya, dan jika saya berbuat baik pada mereka, mereka balik berbuat jelek kepadaku, dan mereka bersikap acuh tak acuh padahal saya bermurah hati pada mereka”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Kalau memang halnya seperti yang engkau katakan, (maka) seolah- olah engkau memberi mereka makan dengan bara api dan pertolongan Allah akan senantiasa mengiringimu selama keadaanmu seperti itu.” (HR. Muslim no. 2558)

Abdurrahman ibnu ‘Auf berkata bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: أَنا الرَّحْمنُ، وَأَنا خَلَقْتُ الرَّحِمَ، وَاشْتَقَقْتُ لَهَا مِنِ اسْمِي، فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَهَا بتَتُّهُ

“Allah ’azza wa jalla berfirman: Aku adalah Ar Rahman. Aku menciptakan rahim dan Aku mengambilnya dari nama-Ku. Siapa yang menyambungnya, niscaya Aku akan menjaga haknya. Dan siapa yang memutusnya, niscaya Aku akan memutus dirinya.” (HR. Ahmad 1/194, shahih lighoirihi).

Dari Abu Hurairah, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

“Siapa yang suka dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah dia menyambung silaturrahmi.” (HR. Bukhari no. 5985 dan Muslim no. 2557)

Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,

مَنِ اتَّقَى رَبَّهُ، وَوَصَلَ رَحِمَهُ، نُسّىءَ فِي أَجَلِه وَثَرَى مَالَهُ، وَأَحَبَّهُ أَهْلُهُ

“Siapa yang bertakwa kepada Rabb-nya dan menyambung silaturrahmi niscaya umurnya akan diperpanjang dan hartanya akan diperbanyak serta keluarganya akan mencintainya.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 58, hasan)

Memang terjadi salah kaprah mengenai istilah silaturahmi di tengah-tengah kita sebagaimana yang dimaksudkan dalam hadits-hadits di atas. Yang tepat, menyambung silaturahmi adalah istilah khusus untuk berkunjung kepada orang tua, saudara atau kerabat. Jadi bukanlah istilah umum untuk mengunjungi orang sholeh, teman atau tetangga. Sehingga yang dimaksud silaturahmi akan memperpanjang umur adalah untuk maksud berkunjung kepada orang tua dan kerabat. Ibnu Hajar dalam Al Fath menjelaskan, “Silaturahmi dimaksudkan untuk kerabat, yaitu yang punya hubungan nasab, baik saling mewarisi ataukah tidak, begitu pula masih ada hubungan mahrom ataukah tidak.” Itulah makna yang tepat.

Wallahu waliyyut taufiq.

Disusun di Panggang-Gunung Kidul, 9 Ramadhan 1432 H (09/08/2011)

Sumber https://rumaysho.com/1894-keutamaan-silaturahmi.html

Hati-Hati dengan Khalwat Online

Di zaman ini, batas-batas pergaulan antara laki-laki dan wanita semakin kabur. Dalam berbagai kesempatan dan bentuk perkumpulan, campur baur antara laki-laki dan perempuan kian marak tanpa kendali. Wanita masuk ke dalam perkumpulan para laki-laki, dan laki-laki masuk ke dalam perkumpulan para wanita, sering kali tanpa adanya keperluan yang dibenarkan syariat.

Lebih parah dari itu adalah praktik berdua-duaan antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram, yang dalam syariat disebut khalwat. Para ulama menjelaskan bahwa khalwat adalah keadaan seorang laki-laki dan seorang wanita berduaan sehingga tertutup dari pandangan orang lain.

Kondisi inilah yang menjadi salah satu sebab utama mengapa perzinaan begitu mudah terjadi. Khalwat antara laki-laki dan wanita asing akan menggiring pelakunya secara bertahap menuju perbuatan dosa, sebab kondisi tersebut melapangkan dorongan syahwat dan insting birahi manusia untuk bangkit.

Inilah perangkap setan yang sangat berbahaya. Dalam keadaan khalwat, setan leluasa mempermainkan tabiat manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ باِمْرَأَةٍ إِلاَّكاَنَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ

“Tidaklah seorang laki-laki itu berkhalwat dengan seorang wanita kecuali yang ketiganya adalah setan.” (HR. Ahmad 1/18, At-Thabarani dalam Mu’jam Al-Awsath 2/184, dinilai shahih oleh Al-Albani)

Al-Munawi rahimahullah menjelaskan makna hadits ini:

إلا كان الشيطان ثالثهما بالوسوسة وتهييج الشهوة ورفع الحياء وتسويل المعصية حتى يجمع بينهما بالجماع أو فيما دونه من مقدماته التي توشك أن توقع فيه

“Yaitu setan menjadi orang ketiga di antara keduanya dengan membisiki mereka (untuk melakukan kemaksiatan), membangkitkan syahwat, menghilangkan rasa malu dan sungkan, serta menghiasi kemaksiatan (hingga tampak indah di hadapan keduanya). Sampai akhirnya setan menyatukan mereka dalam perzinaan atau setidaknya menejerumuskan mereka pada perkara-perkara pendahuluan dari zina yang hampir-hampir menjatuhkan mereka kepada perzinaan.” (Faidhul Qadir, 3/78)

Di zaman ini, khalwat tidak lagi terbatas pada pertemuan fisik. Khalwat secara online bahkan lebih mudah terjadi. Seorang laki-laki yang mengobrol melalui chat, PM, DM, atau inbox dengan wanita asing tanpa kebutuhan yang dibenarkan syariat, semua ini adalah bentuk khalwat modern yang akan membuka perangkap setan.

Awalnya percakapan terasa biasa saja. Lalu berlanjut menjadi bercanda, curhat, deep talk, hingga tumbuh ketertarikan. Setelah itu, pertemuan di dunia nyata pun terjadi. Khalwat online pun berubah menjadi khalwat offline. Semua bermula dari langkah-langkah kecil yang diremehkan.

Jika memang terdapat kebutuhan yang dibenarkan syariat sehingga seorang laki-laki dan wanita harus berkomunikasi, maka hendaknya dilakukan dengan adab yang ketat dan disertai pengawasan mahram. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّوَمَعَهاَ ذُو مَحْرَمٍ

“Janganlah seorang laki-laki itu berkhalwat (menyendiri) dengan seorang wanita kecuali ada mahram yang menyertai wanita tersebut.” (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim 2/975)

Karena itu, setiap muslim hendaknya waspada terhadap perangkap setan ini. Tidak ada seorang lelaki pun yang boleh merasa aman dari fitnah wanita, meskipun telah berusia lanjut dan merasa dirinya telah kuat iman. Sa‘id bin Al-Musayyib rahimahullah, seorang tabi‘in besar, di usia beliau yang telah mencapai delapan puluh tahun, masih sangat mengkhawatirkan fitnah wanita. Beliau berkata:

لقد بلغت ثمانين سنة وأنا أخوف ما أخاف على النساء

“Aku telah mencapai usia delapan puluh tahun, dan yang paling aku takutkan adalah para wanita.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Musonnaf, 7/17)

Siapalah kita dibanding beliau!

Artikel http://www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber: https://muslimafiyah.com/hati-hati-dengan-khalwat-online.html