Lima Amalan yang Pahalanya Setara dengan Ibadah Haji

Haji merupakan amalan ibadah yang paling utama setelah jihad di jalan Allah Ta’ala. Amal ibadah yang membutuhkan harta, kesehatan, dan persiapan yang matang untuk melaksanakannya. Terlebih lagi di Indonesia, haji membutuhkan masa tunggu yang tidaklah sebentar. Di sebagian daerah, bahkan kita dapati memiliki masa tunggu sampai 30 tahun lamanya.

Tidak mengherankan bila kita sering mendengar seseorang telah Allah Ta’ala panggil dan Allah wafatkan terlebih dahulu, sedangkan ia belum sempat melaksanakan haji yang didambakannya. Selain faktor masa tunggu yang lama, kondisi badan yang tak lagi prima, dan keterbatasan harta, juga menjadi penghalang seseorang sehingga ia belum dimampukan untuk melaksanakannya.

Oleh karena itu, Allah Ta’ala dengan hikmah-Nya telah mensyariatkan beberapa amal ibadah yang jika dilakukan oleh seorang hamba, maka pahalanya dapat menyamai pahala haji ataupun umrah. Amalan-amalan yang perlu untuk kita ketahui, lalu kita amalkan. Sehingga bisa menjadi tabungan amal kita di akhirat nanti.

Perlu kita garis bawahi, maksud dari amalan-amalan yang setara dengan ibadah haji ini adalah setara dalam hal pahala dan balasan, bukan pada pengesahan, pencukupan, dan pengguguran kewajiban sebuah ibadah. Kewajiban haji tidak akan gugur dari seseorang yang telah mampu serta tidak memiliki penghalang, meskipun ia telah melakukan amalan-amalan yang pahalanya setara dengan ibadah haji ini.

Saat seseorang benar-benar sudah tidak mampu melaksanakan ibadah haji karena adanya penghalang, baik itu karena sakit, adanya wabah, ataupun penghalang-penghalang lainnya, maka melakukan amalan-amalan yang pahalanya setara dengan pahala ibadah haji ini lebih ditekankan untuk dilakukan. Lalu, amalan apa saja yang akan memberikan seorang hamba pahala yang setara dengan pahala ibadah haji ini?

Pertama: Niat yang tulus untuk menunaikan ibadah haji

Niat yang tulus memiliki kedudukan yang sangat penting dalam ibadah seorang hamba. Diriwayatkan dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

كُنَّا مع النَّبيِّ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ في غَزَاةٍ، فَقالَ: إنَّ بالمَدِينَةِ لَرِجَالًا ما سِرْتُمْ مَسِيرًا، وَلَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا، إلَّا كَانُوا معكُمْ؛ حَبَسَهُمُ المَرَضُ. وفي رواية: إلَّا شَرِكُوكُمْ في الأجْرِ

“Kami berada bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu peperangan. Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya di Madinah itu ada beberapa orang lelaki yang kalian tidaklah menempuh suatu perjalanan dan tidak pula menyeberangi suatu lembah, melainkan orang-orang tadi ada besertamu (yakni sama-sama memperoleh pahala). Mereka itu terhalang oleh sakit (maksudnya uzur karena sakit, sehingga andaikan tidak sakit pasti ikut berperang).’”

Dalam salah satu riwayat dijelaskan, “Melainkan mereka (yang tertinggal dan tidak ikut berperang) berserikat denganmu dalam hal pahala.” (HR. Muslim no. 1911)

An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadis ini terdapat keutamaan niat untuk melakukan kebaikan. Dan sesungguhnya bagi siapapun yang berniat ikut berperang ataupun melakukan amal kebaikan lainnya, lalu ia mendapati uzur yang menghalanginya (dari melakukan amal tersebut), maka ia tetap mendapatkan pahala atas apa yang telah ia niatkan.” (Syarh Shahih Muslim)

Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan hal yang semakna,

من سألَ اللَّهَ الشَّهادةَ صادقًا بلَّغَه اللَّهُ منازلَ الشُّهداءِ وإن ماتَ علَى فراشِه

“Barangsiapa memohon dengan jujur kepada Allah agar mati syahid, maka Allah akan sampaikan ia kepada kedudukan para syuhada walaupun ia mati di atas ranjangnya.” (HR. Abu Dawud no. 1520)

Sungguh Allah Ta’ala tidak akan membiarkan niat tulus yang datang dari seorang dalam hal ibadah dan amal. Allah Ta’ala menilai seseorang berdasarkan apa yang ada di hatinya dan apa yang diniatkannya.

Kedua: Menjaga salat lima waktu secara berjemaah di masjid

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَن خرَجَ مِن بيتِه متطهِّرًا إلى صلاةٍ مكتوبةٍ، فأجْرُه كأجرِ الحاجِّ المُحرِمِ، ومَن خرَجَ إلى تسبيحِ الضُّحى لايُنصِبُه إلَّا إيَّاهُ، فأجْرُه كأجرِ المُعتمِرِ، وصلاةٌ على أثَرِ صلاةٍ لا لَغْوَ بينَهما كتابٌ في عِلِّيِّينَ

“Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk salat wajib berjemaah, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji dan sedang berihram. Dan siapa saja yang keluar untuk salat sunah Duha yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (yang melakukan) salat setelah salat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang saleh).” (HR. Abu Daud no. 558)

Ketiga: Umrah di bulan Ramadan

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam baru saja kembali dari hajinya, beliau bertanya kepada Ummu Sinan Al-Anshariyyah radhiyallahu ‘anha,

ما مَنَعَكِ مِنَ الحَجِّ؟

“Apa yang menghalangimu untuk menunaikan haji?”

Perempuan tersebut menjawab,

أبو فُلَانٍ -تَعْنِي زَوْجَهَا- كانَ له نَاضِحَانِ، حَجَّ علَى أحَدِهِمَا، والآخَرُ يَسْقِي أرْضًا لَنَا

“Bapak si fulan, yang ia maksud suaminya, memiliki dua ekor unta yang salah satunya sering digunakan untuk menunaikan haji, sedangkan unta yang satunya lagi digunakan untuk mencari air minum buat kami.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda,

فإنَّ عُمْرَةً في رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً -أوْ حَجَّةً مَعِي-.

“Umrah pada bulan Ramadan sebanding dengan haji atau haji bersamaku.” (HR. Bukhari no. 1863 dan Muslim no. 1256)

Keempat: Zikir setelah salat

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,

جاءَ الفُقَراءُ إلى النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فقالوا: ذَهَبَ أهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأمْوالِ بالدَّرَجاتِ العُلا، والنَّعِيمِ المُقِيمِ يُصَلُّونَ كما نُصَلِّي، ويَصُومُونَ كما نَصُومُ، ولَهُمْ فَضْلٌ مِن أمْوالٍ يَحُجُّونَ بها، ويَعْتَمِرُونَ، ويُجاهِدُونَ، ويَتَصَدَّقُونَ، قالَ: ألا أُحَدِّثُكُمْ إنْ أخَذْتُمْ أدْرَكْتُمْ مَن سَبَقَكُمْ ولَمْ يُدْرِكْكُمْ أحَدٌ بَعْدَكُمْ، وكُنْتُمْ خَيْرَ مَن أنتُمْ بيْنَ ظَهْرانَيْهِ إلَّا مَن عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وتَحْمَدُونَ وتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاةٍ ثَلاثًا وثَلاثِينَ، فاخْتَلَفْنا بيْنَنا، فقالَ بَعْضُنا: نُسَبِّحُ ثَلاثًا وثَلاثِينَ، ونَحْمَدُ ثَلاثًا وثَلاثِينَ، ونُكَبِّرُ أرْبَعًا وثَلاثِينَ، فَرَجَعْتُ إلَيْهِ، فقالَ: تَقُولُ: سُبْحانَ اللَّهِ، والحَمْدُ لِلَّهِ، واللَّهُ أكْبَرُ، حتَّى يَكونَ منهنَّ كُلِّهِنَّ ثَلاثًا وثَلاثِينَ.

“Ada orang-orang miskin datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka berkata, ‘Orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan nikmat yang tiada hingga. Mereka (orang-orang kaya) salat sebagaimana kami salat, puasa sebagaimana kami puasa. Namun, mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad, serta bersedekah.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lantas bersabda, ‘Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan dengannya menjadi terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di setiap akhir salat sebanyak tiga puluh tiga kali.’

(Abu Hurairah mengatakan), “Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun kembali padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ucapkanlah subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga puluh tiga kali.’” (HR. Bukhari no. 843)

Kelima: Menghadiri majelis ilmu dan mengajarkannya

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَن غدا إلى المسجدِ لا يُرِيدُ إلَّا أن يتعلَّمَ خيرًا أو يُعلِّمَه كان له كأجرِحاجٍّ تامًّا حجَّتُه

“Barangsiapa berangkat ke masjid, tidak ada yang ia inginkan kecuali untuk mempelajari satu kebaikan atau mengetahui ilmunya, maka ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna.” (HR. Thabrani 8: 111 dan dihukumi hasan sahih oleh Syekh Albani dalam kitabnya Shahih At-Targib)

Semoga Allah Ta’ala menuliskan kita sebagai salah satu hamba-Nya yang diberi kesempatan untuk berhaji dan mengunjungi rumah-Nya yang penuh dengan kemuliaan, menakdirkan kita untuk menjadi salah satu manusia yang bisa merasakan nikmatnya wukuf di padang Arafah, berjalan-jalan di antara tenda-tenda Mina, dan merasakan langsung atmosfer Makkah yang penuh kerinduan.

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

Sumber: https://muslim.or.id/84818-lima-amalan-yang-pahalanya-setara-dengan-ibadah-haji.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Fatwa Ulama: Pengaruh Ibadah Haji bagi Seorang Muslim

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin

Pertanyaan:

Fadhilatus syekh, apakah terdapat tanda yang mungkin tampak bagi orang yang ibadah haji dan umrahnya diterima?

Jawaban:

Terkadang terdapat tanda bagi siapa saja yang ibadah haji, puasa, sedekah, dan salatnya diterima. Yaitu, lapangnya dada, hati yang gembira, dan wajah yang bercahaya. Karena terdapat tanda yang tampak pada badan pelaku ketaatan, bahkan tampak secara lahir dan batin. Sebagian salaf menyebutkan bahwa di antara tanda diterimanya kebaikan adalah seseorang mendapatkan taufik untuk melaksanakan ketaatan setelahnya. Sesungguhnya adanya taufik dari Allah kepadanya untuk melaksanakan ketaatan berikutnya, menunjukkan bahwa Allah Ta’ala menerima amal yang sebelumnya. Itu juga menunjukkan bahwa Allah memberikan nikmat untuk melakukan amal lain yang Allah ridai.

Pertanyaan:

Fadhilatus syekh, apakah pengaruh haji bagi seorang muslim?

Jawaban:

Telah sedikit kami isyaratkan sebelumnya tentang masalah ini, yaitu ketika engkau bertanya, “Apakah tanda diterimanya ibadah haji?”

Di antara dampak (pengaruh) ibadah haji adalah seseorang melihat jiwanya menjadi damai (tenteram) dan tenang, dada yang lapang, dan hati yang bercahaya. Demikian pula, terkadang di antara pengaruh ibadah haji adalah ilmu (agama) yang bermanfaat  yang dia dengarkan dari muhadarat (pengajian) dan majelis ilmu di Masjidilharam dan juga ketika berada di Mina dan Arafah.

Di antara pengaruh yang lain adalah seseorang bertambah ilmu tentang kondisi dunia Islam, yaitu ketika dia bertemu dengan seseorang yang dapat dipercaya yang menceritakan tentang kondisi negeri-negeri kaum muslimin. Demikian pula, di antara pengaruh yang lain adalah tertanamnya rasa cinta di dalam hati kaum yang mukminin. Engkau melihat seseorang ketika sedang beribadah haji. Engkau melihat bahwa dalam diri orang tersebut terdapat tanda-tanda bahwa dia di atas petunjuk dan dia adalah orang saleh, maka engkau pun mencintainya, nyaman, dan senang bersamanya.

Di antara pengaruh ibadah haji adalah bisa jadi seseorang memperoleh materi dari perdagangan dan aktivitas lainnya. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.” (QS. Al-Hajj: 28)

Allah Ta’ala juga berfirman,

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُواْ فَضْلاً مِّن رَّبِّكُمْ

Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu.” (QS. Al-Baqarah: 198)

Berapa banyak orang yang mendapatkan penghasilan (uang) melalui perdagangan selama musim haji, yaitu berupa aktivitas jual beli. Ini adalah di antara berbagai manfaat yang Allah Ta’ala sebutkan.

Dan di antara pengaruh ibadah haji adalah seseorang bisa menyiapkan dirinya di atas kesabaran dan juga di atas berbagai kesulitan dan kepayahan. Terlebih lagi jika orang tersebut berhaji tanpa disertai fasilitas yang mewah. Dengan ibadah haji tersebut, dia bisa mendapatkan pengaruh yang besar. Maksudnya, mereka yang berhaji tanpa disertai fasilitas yang mewah itu akan mendapatkan kebaikan yang banyak karena menyiapkan dirinya di atas kesabaran dan kesulitan.

***

@Rumah Kasongan, 11 Dzulhijjah 1444/ 30 Juli 2023

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

Diterjemahkan dari kitab Fiqhul Ibadaat, hal. 465 dan 467-468, pertanyaan no. 319 dan 321.

Sumber: https://muslim.or.id/85914-pengaruh-ibadah-haji-bagi-seorang-muslim.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Seseorang Akan Mendapatkan Ujian Sebanding Kualitas Imannya

Siapakah yang akan mendapatkan ujian terberat …

Dari Mush’ab bin Sa’id -seorang tabi’in- dari ayahnya, ia berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ أَشَدُّ بَلاَءً

“Wahai Rasulullah, manusia manakah yang paling berat ujiannya?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

« الأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالأَمْثَلُ فَيُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَإِنْ كَانَ دِينُهُ صُلْبًا اشْتَدَّ بَلاَؤُهُ وَإِنْ كَانَ فِى دِينِهِ رِقَّةٌ ابْتُلِىَ عَلَى حَسَبِ دِينِهِ فَمَا يَبْرَحُ الْبَلاَءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِى عَلَى الأَرْضِ مَا عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ »

“Para Nabi, kemudian yang semisalnya dan semisalnya lagi. Seseorang akan diuji sesuai dengan kondisi agamanya. Apabila agamanya begitu kuat (kokoh), maka semakin berat pula ujiannya. Apabila agamanya lemah, maka ia akan diuji sesuai dengan kualitas agamanya. Seorang hamba senantiasa akan mendapatkan cobaan hingga dia berjalan di muka bumi dalam keadaan bersih dari dosa.” [1]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

وَاِذَا عَظُمَت المِحْنَةُ كَانَ ذَلِكَ لِلْمُؤْمِنِ الصَّالِحِ سَبَبًا لِعُلُوِّ الدَرَجَةِ وَعَظِيْمِ الاَجْرِ

“Cobaan yang semakin berat akan senantiasa menimpa seorang mukmin yang sholih untuk meninggikan derajatnya dan agar ia semakin mendapatkan ganjaran yang besar.”[2]

Syaikhul Islam juga mengatakan,

واللهُ تَعَالَى قَدْ جَعَلَ أَكْمَلَ المُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَعْظَمُهُمْ بَلاَءً

“Allah akan memberikan cobaan terberat bagi setiap orang mukmin yang sempurna imannya.”[3]

Al Munawi mengatakan, “Jika seorang mukmin diberi cobaan maka itu sesuai dengan ketaatan, keikhlasan, dan keimanan dalam hatinya.”[4]

Al Munawi mengatakan pula, “Barangsiapa yang menyangka bahwa apabila seorang hamba ditimpa ujian yang berat, itu adalah suatu kehinaan; maka sungguh akalnya telah hilang dan hatinya telah buta. Betapa banyak orang sholih (ulama besar) yang mendapatkan berbagai ujian yang menyulitkan. Tidakkah kita melihat mengenai kisah disembelihnya Nabi Allah Yahya bin Zakariya, terbunuhnya tiga Khulafa’ur Rosyidin, terbunuhnya Al Husain, Ibnu Zubair dan Ibnu Jabir. Begitu juga tidakkah kita perhatikan kisah Abu Hanifah yang dipenjara sehingga mati di dalam buih, Imam Malik yang dibuat telanjang kemudian dicambuk dan tangannya ditarik sehingga lepaslah bahunya, begitu juga kisah Imam Ahmad yang disiksa hingga pingsan dan kulitnya disayat dalam keadaan hidup. … Dan masih banyak kisah lainnya.”[5]

Semakin kuat iman, semakin berat cobaan, namun semakin Allah cinta. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ فَمَنْ رَضِىَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ

“Sesungguhnya balasan terbesar dari ujian yang berat. Jika Allah mencintai suatu kaum, maka Allah akan memberikan cobaan kepada mereka. Barangsiapa ridho, maka Allah pun ridho. Dan barangsiapa murka (tidak suka pada cobaan tersebut, pen), maka baginya murka Allah.”[6]

Kewajiban kita adalah bersabar dan bersabar. Ganjaran bersabar sangat luar biasa. Ingatlah janji Allah,

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Sesungguhnya orang-orang yang bersabar, ganjaran bagi mereka adalah tanpa hisab (tak terhingga).” (QS. Az Zumar: 10). Al Auza’i mengatakan bahwa ganjarannya tidak bisa ditakar dan ditimbang. Ibnu Juraij mengatakan bahwa balasan bagi orang yang bersabar pahala bagi mereka tidak bisa dihitung sama sekali, akan tetapi akan diberi tambahan dari itu. Maksudnya, pahala mereka tak terhingga. Sedangkan As Sudi mengatakan bahwa balasan bagi orang yang bersabar adalah surga.[7]

Makna asal dari sabar adalah “menahan”. Secara syar’i, pengertian sabar sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim,

فَالصَّبْرُ حَبْسُ النَّفْسِ عَنِ الجَزْعِ وَاللَِّسَانِ عَنِ التَّشَكِّي، وَالجَوَارِحِ عَنْ لَطْمِ الخُدُوْد وَشَقِّ الثِيَابِ وَنَحْوِهِمَا

“Sabar adalah menahan diri dari menggerutu, menahan lisan dari mengeluh, dan menahan anggota badan dari menampar pipi, merobek-robek baju dan perbuatan tidak sabar selain keduanya.”[8] Jadi, sabar meliputi menahan hati, lisan dan anggota badan.

Semoga Allah memberi taufik dan kekuatan kepada kita dalam menghadapi setiap ujian.

Faedah Ilmu, Pangukan-Sleman, 6 Dzulqo’dah 1430 H

Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel https://rumaysho.com


[1] HR. Tirmidzi no. 2398, Ibnu Majah no. 4024, Ad Darimi no. 2783, Ahmad (1/185). Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 3402 mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[2] Al Istiqomah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 2/260, Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud, cetakan pertama, 1403 H.

[3] Qo’idah fil Mahabbah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 150, Maktabah At Turots Al Islamiy.

[4] Faidhul Qodir Syarh Al Jami’ Ash Shogir, ‘Abdur Ro-uf Al Munawi, 1/73, Al Maktabah At Tijariyah Al Kubro, cetakan pertama, tahun 1356 H.

[5] Faidhul Qodir Syarh Al Jami’ Ash Shogir, ‘Abdur Ro-uf Al Munawi, 1/158, Asy Syamilah

[6] HR. Tirmidzi no. 2396, dari Anas bin Malik. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

[7] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 7/89, Dar Thoyibah, cetakan kedua, tahun 1420 H.

[8] ‘Iddatush Shobirin, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, hal. 7, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, Beirut.

sumber : https://rumaysho.com/678-seseorang-akan-mendapat-ujian-sebanding-kualitas-imannya.html

Menggabungkan Kurban dan Akikah

Apakah boleh menggabungkan kurban (qurban) dan akikah (aqiqah) dengan satu hewan sembelihan?

Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin rahimahullah ditanya, “Jika waktu akikah jatuh pada Idul Adha, apakah sah melaksanakan akikah dan kurban sekaligus dengan satu sembelihan? Bagaimana niatnya?”

Jawab beliau, “Tidak bisa digabungkan antara niat kurban dan akikah. Yang mesti dilakukan adalah menyembelih akikah satu atau dua ekor kambing secara tersendiri. Tidak bisa akikah tersebut digabungkan dengan kurban. Karena akikah dan kurban masing-masing punya sebab dan kaitan waktu tersendiri. Antara akikah dan kurban bisa dilakukan pada waktu lapang atau sempit. Kurban dilakukan pada hari Idul Adha atau hari tasyriq. Yang lebih afdhol, shohibul kurban memakan 1/3-nya, menghadiahkan 1/3-nya, dan menyedekahkan 1/3-nya. Sedangkan akikah dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika luput dari hari ketujuh, bisa dilakukan pada hari ke-14. Jika tidak bisa pada hari tersebut, maka pada hari ke-21. Yang paling bagus, akikah tersebut diadakan seperti walimah dengan mengundang kerabat dan rekan untuk mendo’akan bayi yang baru lahir.

Namun jika berada dalam kondisi darurat untuk menyembelih kurban dan akikah pada satu waktu, maka itu boleh karena kedua amalan tersebut adalah sunnah. Keutamaan pada kurban lebih besar daripada keutamaan pada akikah.”

Alhamdulillah, Muslim.Or.Id sudah membahas materi ini sebelumnya pada artikel: Bolehkah Satu Sembelihan untuk Qurban dan Aqiqah?

Sumber: http://ibn-jebreen.com/fatwa/vmasal-1061-.html

@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-GK, 4 Dzulhijjah 1434 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber: https://muslim.or.id/18496-menggabungkan-kurban-dan-akikah.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Nikmat Aman Adalah Nikmat Terbesar

Berikut sedikit renungan bagi kita bahwa nikmat kita sekarang sangat banyak, nikmat sehat dan yang paling penting nikmat rasa aman dan kondusif.

Nikmat yang paling nikmat adalah adanya rasa aman, oleh karena itu Allah menyebutkan bahwa ujian yang disebutkan pertama kali adalah ujian rasa takut (yang sedikit), sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,

وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit [1] ketakutan, [2] kelaparan, [3]kekurangan harta, [4] jiwa, dan buah-buahan”. (QS. al-Baqarah: 155).

Rasa aman lebih baik dari nikmat sehat dan waktu luang. Ar-Razi rahimahullah berkata,

سئل بعض العلماء: الأمن أفضل أم الصحة؟ فقال: الأمن أفضل، والدليل عليه أن شاة لو انكسرت رجلها فإنها تصح بعد زمان ولو أنها ربطت في موضع وربط بالقرب منها ذئب فإنها تمسك عن العلف ولا تتناوله إلى أن تموت، وذلك يدل على أن الضرر الحاصل من الخوف أشد من الضرر الحاصل من ألم الجَسَد”

Sebagian ulama ditanya, apakah rasa aman lebih baik dari kesehatan? Maka jawabannya rasa aman labih baik. Dalilnya adalah seandainya kambing kakiknya patah maka akan sembuh beberapa waktu lagi… kemudian seandainya kambing diikat pada usatu tempat dekat dengan serigala, maka ia tidak akan makan sampai mati. Hal ini menunjukkah bahwa bahaya yang akibat rasa takut lebih besar daripada rasa sakit di badan” (Tafsir al-Kabir, 19/107).

Hendaknya kaum muslimin selalu menjaga rasa aman ini dan menjaga agar suasana selalu kondusif. Kita tidak ingin ada darah yang tertumpah, anak-anak menjadi yatim dan para wanita menjadi janda. Perlu kesabaran dan bimbingan para ulama ketika terjadi fitnah atau ujian yang menimpa kaum muslimin.

Kita harus banyak bersyukur karena semua nikmat ini ada pada diri kita, karena ada tiga pokok kenikmatan yaitu sehat, aman dan ada makanan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ مُعَافًى فِي جَسَدِهِ آمِنًا فِي سِرْبِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا

Barangsiapa di antara kamu masuk pada waktu pagi dalam keadaan [1] sehat badannya,[2] aman pada keluarganya, dia [3]memiliki makanan pokoknya pada hari itu, maka seolah-olah seluruh dunia dikumpulkan untuknya” (HR. Ibnu Majah, no: 4141, Shahih Al-Jami’ush Shaghir no. 5918).

Semoga Allah menjaga kaum muslimin dan menjaga keamanan dan kestabilan negara kita.

***

Di Yogyakarta Tercinta

Penulis: dr. Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/28897-nikmat-aman-adalah-nikmat-terbesar.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Doa Agar Diberi Kecukupan dengan yang Halal

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa)

بَاب الأَمْرِ بِالدُّعَاءِ وَفَضْلِهِ وَبَيَانِ جُمَلِ مِنْ أَدْعِيَّتِهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –

Bab 250. Perintah untuk berdoa dan keutamaannya serta penjelasan beberapa doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Hadits #1486

وَعَنْ عَلِيٍّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ مُكَاتَباً جَاءَهُ فَقَالَ : إِنِّي عَجِزْتُ عَنْ كِتَابَتِي فَأَعِنِّي ، قَالَ : أَلاَ أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ عَلَّمَنِيْهِنَّ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، لَوْ كَانَ عَلَيْكَ مِثْلُ جَبَلٍ دَيْناً أَدَّاهُ اللهُ عَنْكَ ؟ قُلْ : (( اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ )) . رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ)) .

Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, ada seorang budak mukatab (yang berutang pada tuannya ingin memerdekakan dirinya) yang mendatangi ‘Ali, ia berkata, “Aku tidak bisa membayar utang pembebasan diriku, maka tolonglah aku.” Ali pun berkata, “Maukah kuberitahukan kepadamu beberapa kalimat yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkannya padaku yaitu seandainya engkau memiliki utang sepenuh gunung, maka Allah akan memudahkanmu untuk melunasinya. Ucapkanlah doa, ‘ALLAHUMAK-FINII BI HALAALIKA ‘AN HAROOMIK, WA AGH-NINIY BI FADHLIKA ‘AMMAN SIWAAK’ (artinya: Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu).” (HR. Tirmidzi, ia katakan haditsnya hasan) [HR. Tirmidzi, no. 3563; hasan menurut At-Tirmidzi, Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy menyetujui hasannya hadits ini).

Keterangan hadits

IKFINII artinya berilah kecukupan kepadaku.

Faedah hadits

  1. Hadits ini jadi dalil menolong budak mukatab.
  2. Boleh meminta tolong bagi orang yang berat dalam melunasi utang, sampai ia mendapati sesuatu untuk mencukupinya.
  3. Rezeki halal walaupun sedikit lebih baik dari harta haram yang jumlahnya melimpah.
  4. Segala karunia adalah milik Allah, maka sandarkanlah karunia dan nikmat hanya kepada Allah, yang lainnya cuma ikutan saja.
  5. Hendaklah kita meminta tolong kepada Allah semata dalam perkara yang hanya Allah yang bisa menyelesaikannya.

Referensi:

Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.


Disusun @ Darush Sholihin, 10 Shafar 1441 H (9 Oktober 2019)

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/22120-doa-agar-diberi-kecukupan-dengan-yang-halal.html