Jenggot adalah Fitrah dan Perhiasan Laki-laki

Jenggot adalah suatu fitrah manusia dan yang namanya fitrah adalah suatu hal yang tidak mungkin dibenci atau tidak disukai manusia. Apabila manusia di zaman ini ada yang membenci jenggot, menganggapnya jelek, kotor atau anggapan jelek lainnya, maka mereka keluar dari fitrahnya. Di zaman ini bisa jadi banyak orang yang berubah bahkan rusak fitrahnya karena pengaruh zaman dan tersebarnya gaya hidup melalui internet dan smartphone. Tersebar gaya hidup atau film yang orang tersebut berjenggot tapi kasar, jelek dan kotor, sedangkan orang-orang hebat adalah orang yang bersih dagunya karena telah dipotong jenggotnya. Padahal di zaman dahulu, orang-orang hebat mulai dari raja, kesatria dan ilmuan, mereka memiliki jenggot yang lebat dan terlihat gagah berwibawa.

Jenggot adalah fitrahnya manusia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَشْرٌ مِنْ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الْأَظْفَارِ..

“Sepuluh perkara yang termasuk fithrah: Memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, memasukkan air ke dalam hidung, memotong kuku….” (HR. Muslim)

Seorang ulama menyebutkan bahwa jenggot adalah perhiasan bagi laki-laki, artinya jika laki-laki memiliki jenggot, maka ia lebih terlihat jantan, terlihat gagah dan lebih maskulin.

Al-Gazali berkata,

فإن اللحية زينة الرجال …وبها يتميز الرجال عن النساء

“Sesungguhnya jenggot adalah perhiasan para lelaki… dengan jenggot akan terbedakan antara laki-laki dan wanita” (Ihyaa ‘Uluumid-Diin 2/257)

Karena jenggot adalah perhiasan laki-laki dan menunjukkan kegagahan dan tanda maskulin laki-laki. Ada beberapa orang shalih di zaman dahulu yang sangat ingin memiliki jenggot. Kaum Anshar sangat meninginkan pemimpim mereka memiliki jenggot agar terlihat lebih jantan. Mereka berkata,

نعم السيد قيس لبطولته وشهامته، ولكن لا لحية له، فوالله لو كانت اللحية تشترى بالدراهم، لاشترينا له لحية

“Memang Sayyid Kami Qais terkenal dengan kepahlawanan dan kedermawanannya, akan tetapi ia tidak memiliki jenggot. Demi Allah, seandainya jenggot itu bisa dibeli dengan dirham, maka kami akan belikan ia jenggot.” (Lihat Istii’aab 3/1292)

Al-Gazali berkata,

وقال شريح القاضي : وَدِدْتُ أَنَّ لِي لَحْيَةً وَلَوْ بَعَشْرَةِ آلاَفٍ

“Syuraih Al-Qadhi berkata, ‘Aku sangat ingin memiliki jenggot, meskipun harus membayar sepuluh ribu (dinar/dirham)’.” (Ihyaa ‘Uluumid -Diin 2/257)

Catatan:

Adapun menyandarkan ini dengan kandungan sebuah hadits,

سبحان من زين وجوه الرجال باللحى

“Maha Suci (Allah) yang menghiasi wajah laki-laki dengan jenggot”

Maka hadits ini maudhu’ (palsu), sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ad-Dha’ifah wal Maudhu’ah no. 6023

Jenggot merupakan sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam memerintahkan kita untuk memelihara jenggot. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

انْهَكُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى

Potonglah kumis dan peliharalah jenggot.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits digunakan kata perintah (fi’il ‘amr), maka dalam Ilmu ushul di ada kaidah,

الأمر يفيد الوجوب

“Kata perintah (fi’il ‘amr) menunjukkan hukum (asalnya) wajib”

Menurut pendapat terkuat bahwa laki-laki wajib memelihara jenggotnya (membiarkan tumbuh), bahkan memotongnya adalah sebuah larangan (ada juga pendapat boleh dipotong jika sudah melebihi satu genggam). Memotong jenggot adalah kebiasaan orang-orang musyrik dan Majusi, sebagaimana Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam,

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ وَفِّرُوا اللِّحَى وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ

“Selisihilah orang-orang musyrik, peliharalah jenggot dan potonglah kumis.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Beliau juga bersabda,

جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ

Potonglah kumis dan biarkanlah jenggot, selisihilah orang-orang Majusi (penyembah matahari).” (HR. Muslim)

Menyerupai orang-orang kafir akan mendapat ancaman sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Barangsiapa yang menyerupai sebuah kaum maka dia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, Shahih)

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/44787-jenggot-adalah-fitrah-dan-perhiasan-laki-laki.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Hukum Pamer Kemesraan di Medsos

Pamer Kemesraan di Medsos

saya mau bertanya mengenai hukum islam tentang suami istri bermesraan didepan umum, awal mulanya saya mengomentari suatu foto di Facebook yang memposting seorang ustadzah muda yang sering kita lihat di televisi yang bergandengan tangan dan berpelukan dengan suaminya

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Bermesraan setelah menikah memang sesuatu yang dihalalkan. Tapi kita perlu ingat, tidak semua yang halal boleh ditampakkan dan dipamerkan di depan banyak orang.

Ada beberapa pertimbangan yang akan membuat anda tidak lagi menyebarkan foto kemesraan di Medsos,

Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan agar umatnya memiliki sifat malu. Bahkan beliau sebut, itu bagian dari konsekuensi iman.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ

Iman itu ada tujuh puluh sekian cabang. Dan rasa malu salah satu cabang dari iman. (HR. Ahmad 9361, Muslim 161, dan yang lainnya).

Dan bagian dari rasa malu adalah tidak menampakkan perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan di depan umum.

Kedua, islam juga mengajarkan agar seorang muslim menghindari khawarim al-muru’ah. Apa itu khawarim al-muru’ah? Itu adalah semua perbuatan yang bisa menjatuhkan martabat dan wibawa seseorang. Dia menjaga adab dan akhlak yang mulia.

Ibnu Sholah mengatakan,

أجمع جماهير أئمة الحديث والفقه على أنه يشترط فيمن يحتج بروايته أن يكون عدلاً ضابطاً لما يرويه .وتفصيله أن يكون : مسلماً بالغاً عاقلاً، سالماً من أسباب الفسق وخوارم المروءة

Jumhur ulama hadis dan fiqh sepakat, orang yang riwayatnya boleh dijadikan hujjah disyaratkan harus orang yang adil dan kuat hafalan (penjagaan)-nya terhadap apa yang dia riwayatkan. Dan rinciannya, dia harus muslim, baligh, berakal sehat, dan bersih dari sebab-sebab karakter fasik dan yang menjatuhkan wibawanya. (Muqadimah Ibnu Sholah, hlm. 61).

Dan bagian dari menjaga wibawa adalah tidak menampakkan foto kemesraan di depan umum.

Syaikh Muhammad bin Ibrahim – Mufti resmi Saudi pertama – menyatakan tentang hukum mencium istri di depan umum,

بعض الناس -والعياذ بالله- من سوء المعاشرة أنه قد يباشرها بالقبلة أمام الناس ونحو ذلك ، وهذا شيء لا يجوز

Sebagian orang, bagian bentuk kurang baik dalam bergaul dengan istri, terkadang dia mencium istrinya di depan banyak orang atau semacamny. Dan ini tidak boleh. – kita berlindung kepada Allah dari dampak buruknya –. (Fatawa wa Rasail Muhammad bin Ibrahim, 10/209).

An-Nawawi dalam kitab al-Minhaj menyebutkan beberapa perbuatan yang bisa menurunkan kehormatan dan wibawa manusia,

وقبلة زوجة وأمة بحضرة الناس، وإكثار حكايات مضحكة

Mencium istri atau budaknya di depan umum, atau banyak menyampaikan cerita yang memicu tawa pendengar. (al-Minhaj, hlm. 497).

Ketiga, gambar semacam ini bisa memicu syahwat orang lain yang melihatnya. Terutama ketika terlihat bagian badan wanita, tangannya atau wajahnya.. lelaki jahat bisa memanfaatkannya untuk tindakan yang tidak benar.

Dan memicu orang untuk berbuat maksiat, termasuk perbuatan maksiat.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

Barangsiapa yang mengajak kepada sebuah kesesatan maka dia mendapatkan dosa  seperti dosa setiap orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun. (HR. Ahmad 9160, Muslim 6980, dan yang lainnya).

Bisa jadi anda menganggap itu hal biasa, tapi orang lain menjadikannya sebagai sumber dosa.

Mencegah lebih baik dari pada mengobati…

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

sumber : https://konsultasisyariah.com/28247-hukum-pamer-kemesraan-di-medsos.html

Hak Istri: Suami Berupaya Segera Pulang ke Rumah Setelah Shalat Isya

Salah satu hak istri yang banyak dilalaikan oleh para suami di zaman ini adalah menemani istri setelah malam mulai larut. Banyak suami-suami yang merasa tidak bersalah jika dia beraktivitas di luar rumah hingga larut malam meski tidak ada kepentingan atau kebutuhan yang mendesak. Padahal sudah seharian itu dia meninggalkan rumah untuk bekerja dan melakukan aktivitas lainnya atau bahkan sekedar memenuhi keinginan pribadinya.

Berkata penulis Al-Wajiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitabil Aziz ketika menguraikan hak-hak seorang istri atas suaminya,

ومن حق المرأة على الرجل أن يرجع إليها بعد العشاء مباشرة

“Di antara hak istri atas suaminya adalah suami segera pulang kembali setelah shalat isya.” (Al-Wajiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitabil Aziz, hal. 358)

Waktu malam bagi suami adalah milik istrinya. Pada waktu itulah seorang istri akan bercerita, curhat, dan bermanja-manja dengan suaminya. Suami tidak boleh seenaknya keluar malam tanpa seizin istrinya sebab hal ini akan membuat istri merasa cemas dan gelisah. Pun ketika di dalam rumah, jangan lagi sibuk dengan handphone, mencari kesenangan sendiri dengan berselancar di dunia maya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari apa yang telah dilakukan oleh ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma karena lamanya begadang beribadah malam lantas menjauhi isterinya, kemudian beliau bersabda,

إِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا.

“Sesungguhnya isterimu mempunyai hak yang wajib engkau tunaikan.” (HR Bukhari no. 1975 dan Muslim, no. 1159)

Bagi seorang istri, rutinitas setiap hari adalah hal yang melelahkan. Obat dari itu adalah curhat dan didengarkan. Waktu yang tepat adalah di malam hari sebelum tidur, dimana aktivitas harian sudah selesai dikerjakan dan anak-anak juga sudah mulai tidur. Itulah saat yang paling kondusif untuk meluapkan berbagai hal. Bagi seorang istri, bahkan permasalahan sepele juga ingin dia diceritakan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri memiliki kebiasaan berbincang dengan istrinya sebelum tidur malam. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari (no. 4893) dan Imam Muslim (no. 2448), bahwa beliau pernah mendengarkan dengan seksama cerita yang cukup panjang dari ‘Aisyah tentang Abu Zar’ dan Ummu Zar’.

Dalam riwayat lain, setelah ‘Aisyah bercerita panjang lebar tentang kisah tersebut barulah Rasulullah memberikan komentar romantisnya kepada ‘Aisyah,

كُنْتُ لَكِ كَأَبِي زَرْعٍ لِأُمِّ زَرْعٍ إِلاَّ أَنَّ أَبَا زَرْعٍ طَلَّقَ وَأَنَا لاَ أُطَلِّقُ

“Aku bagimu seperti Abu Zar’ seperti Ummu Zar’ hanya saja Abu Zar’ mencerai dan aku tidak mencerai.” (HR Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir no. 270)

Kemudian Aisyah radhiallahu ‘anha membalas dengan romantis lagi,

يَا رَسُوْلَ اللهِ بَلْ أَنْتَ خَيْرٌ إِلَيَّ مِنْ أَبِي زَرْعٍ

“Wahai Rasulullah, bahkan engkau lebih baik kepadaku dari pada Abu Zar’.” (HR An-Nasai dalam As-Sunan Al-Kubra no. 9139)

Inilah salah satu potret romantisme Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada para istrinya. Beliau benar-benar memperhatikan hak yang satu ini, yaitu menemani istrinya berbincang di malam hari, mendengarkannya dengan seksama, lalu memberikan komentar hangat sehingga hati istrinya bisa bahagia dan berbunga-bunga.

Artikel http://www.muslimafiyah.com
(Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/hak-istri-suami-berupaya-segera-pulang-ke-rumah-setelah-shalat-isya.html

Mengapa Allah Bersumpah Dengan Masa?

Rabb kita bersumpah dengan waktu-waktu ini agar kita mengetahui nilainya, dan agar kita memeliharanya, serta kita tidak mempergunakan waktu itu kecuali untuk kebaikan.

Usia yang Anda jalani ini, wahai hamba, adalah ladang yang kelak akan Anda petik hasilnya di negeri akhirat. Jika Anda menanaminya dengan kebaikan dan amal shalih, maka akan Anda memetik buahnya berupa kebahagiaan dan keberuntungan, serta Anda dengan izin Allah termasuk di antara orang-orang yang diseru di negeri akhirat:

كُلُوْا وَاشْرَبُوْا هَنِيْۤـــًٔا ۢ بِمَآ اَسْلَفْتُمْ فِى الْاَيَّامِ الْخَالِيَةِ

Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telas lalu.” (QS. Al-Haaqqah: 24)

Sebaliknya, jika Anda menyia-nyiakannya dengan hal-hal yang melalaikan dan menanaminya dengan kemaksiatan dan pelanggaran, maka Anda akan menyesal pada hari di mana penyesalan tidak berguna sama sekali, dan Anda akan berangan-angan sekiranya bisa dikembalikan ke dunia lagi Kiamat.

Allah ta’ala berfirman,

وَهُمْ يَصْطَرِخُوْنَ فِيْهَاۚ رَبَّنَآ اَخْرِجْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا غَيْرَ الَّذِيْ كُنَّا نَعْمَلُۗ

Dan mereka berteriak di dalam Neraka itu, Ya Rabb kami, keluarkanlah kami niscaya kami akan mengerjakan amal yang shalih berlainan dengan yang telah kami kerjakan...” (QS. Faathir: 37)

Maka dikatakan kepadamu,

اَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَّا يَتَذَكَّرُ فِيْهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاۤءَكُمُ النَّذِيْرُۗ فَذُوْقُوْا فَمَا لِلظّٰلِمِيْنَ مِنْ نَّصِيْرٍ

Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan maka rasakanlah (adzab Kami) dan tidak ada bagi orang-orang yang zhalim seorang penolong pun.” (QS. Faathir: 37)

Yakni, bukankah Kami telah menjadikan kalian memiliki usia yang panjang?

Usia yang panjang adalah hujjah.

Allah telah memberikan kesempatan kepada hamba yang dihidupkan-Nya hingga 60 atau 70 tahun.

Siapa saja yang merenungkan maka ia akan mengerti bahwa kehidupan kita ini terbatas dan bisa dihitung dengan tahun dan hari, bahkan dengan jam dan detik, tanpa kita bisa menambah satu detik pun. Usia kita ini pendek bila dibandingkan dengan umur umat-umat terdahulu yang berusia ratusan tahun. Seseorang dari mereka ada yang hidup seratus tahun atau lebih, bahkan hingga seribu tahun.

Adapun umat ini, maka usianya sebagaimana yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ

“Umur umatku antara 60 hingga 70 tahun, dan hanya sedikit dari mereka yang melampui usia itu.”

“Seandainya seseorang hidup berusia 60 tahun, 20 tahun darinya dipakai untuk tidur (dengan asumsi seseorang tidur delapan jam dalam sehari), 15 tahun sebelum baligh, 5 tahun untuk makan, dan waktu yang dipakai untuk santai 20 tahun. Yang tersisa tinggal 20 tahun yang mencakup waktu-waktu untuk bekerja. Demikianlah, tidak diragukan lagi.”

Jadi berapa tahunkah ibadah yang kita alokasikan dari dunia kita?

Walaupun kita andaikan usia kita seluruhnya adalah untuk ibadah, yaitu 60 tahun, maka itu pun hanya setara dengan tiga menit saja bila dibandingkan dengan hari Kiamat yang seharinya adalah “seratus ribu tahun.” (dalam surat al-Hajj ayat 47:”… Sesungguhnya sehari disisi Rabb-mu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” -edit.)

Saudaraku yang tercinta!

Seandainya manusia hidup selama 60 tahun, dan ia menyiakan-nyiakan satu jam dalam sehari, niscaya dia datang pada hari kiamat membawa tiga tahun yang hampa tanpa terisi satu kebajikan pun. Demikian pula sekiranya dia menyia-nyiakan dua jam, berarti ada enam tahun yang kosong dari kebaikan, bahkan mungkin terisi amal-amal keburukan.

Kita berlindung kepada Allah dari kehinaan. Berapa jamkah dalam sehari semalam, waktu yang diperuntukkan bagi Allah subhanahu wa ta’ala Dan berapa jamkah yang diperuntukkan bagi dunia? Sebenarnya, seorang yang shalih di antara kita, jika ia melaksanakan shalat lima waktu dalam waktu satu jam misalnya, dan satu jam lainnya ia gunakan untuk membaca al-Qur-an, shalat-shalat sunnah atau selainnya, maka yang tersisa adalah 22 jam. Waktu yang cukup lama itulah yang hilang setiap harinya untuk komunikasi, bepergian, kunjungan, pertemuan, pesta, menyimak informasi, bekerja, makan, minum, tidur, istirahat dan bercengkrama.

Seandainya seseorang hidup selama 70 tahun, dan setiap hari ia gunakan satu jam untuk shalat berjamaah, dan satu jam lainnya dipergunakan untuk amal-amal shalih lainnya, maka waktu yang tersisa adalah 22 jam. Jika usia Anda yang 70 tahun dianggap 24 jam (sehari semalam), maka 22 jam itu setara dengan usia Anda 64 tahun. Sedangkan yang dua jam tadi setara dengan enam tahun, dan enam jam itulah yang tersisa untukmu dari 70 tahun.

Kalau begitu, tidak ada lagi di hadapan kita, wahai saudaraku, kecuali kita harus mencari amalan-amalan syar’iyah yang dapat memperpanjang usia kita, dan melipatgandakan amal-amal kebajikan kita dalam usia yang pendek ini, yang kebanyakannya tersia-siakan untuk berbagai urusan duniawi.

***

Artikel Muslimah.or.id

Sumber:

Diketik ulang dari 31 Tuntunan Hidup Berkah & Panjang Umur ‘ala Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam Hal 15-20, Amir bin Muhammad Al-Mudari, Pustaka Ibnu Umar, Bogor

Sumber: https://muslimah.or.id/14513-mengapa-allah-bersumpah-dengan-masa.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Kaya Bukan Diukur dengan Banyak Harta

Orang kaya pastikah selalu merasa cukup? Belum tentu. Betapa banyak orang kaya namun masih merasa kekurangan. Hatinya tidak merasa puas dengan apa yang diberi Sang Pemberi Rizki. Ia masih terus mencari-cari apa yang belum ia raih. Hatinya masih terasa hampa karena ada saja yang belum ia raih.

Coba kita perhatikan nasehat suri tauladan kita. Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

“Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051)

Dalam riwayat Ibnu Hibban, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat berharga kepada sahabat Abu Dzar. Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata,

قَالَ لِي رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا أَبَا ذَرّ أَتَرَى كَثْرَة الْمَال هُوَ الْغِنَى ؟ قُلْت : نَعَمْ . قَالَ : وَتَرَى قِلَّة الْمَال هُوَ الْفَقْر ؟ قُلْت : نَعَمْ يَا رَسُول اللَّه . قَالَ : إِنَّمَا الْغِنَى غِنَى الْقَلْب ، وَالْفَقْر فَقْر الْقَلْب

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku, “Wahai Abu Dzar, apakah engkau memandang bahwa banyaknya harta itulah yang disebut kaya (ghoni)?” “Betul,” jawab Abu Dzar. Beliau bertanya lagi, “Apakah engkau memandang bahwa sedikitnya harta itu berarti fakir?” “Betul,” Abu Dzar menjawab dengan jawaban serupa. Lantas beliau pun bersabda, “Sesungguhnya yang namanya kaya (ghoni) adalah kayanya hati (hati yang selalu merasa cukup). Sedangkan fakir adalah fakirnya hati (hati yang selalu merasa tidak puas).” (HR. Ibnu Hibban. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)

Inilah nasehat dari suri tauladan kita. Nasehat ini sungguh berharga. Dari sini seorang insan bisa menerungkan bahwa banyaknya harta dan kemewahan dunia bukanlah jalan untuk meraih kebahagiaan senyatanya. Orang kaya selalu merasa kurang puas. Jika diberi selembah gunung berupa emas, ia pun masih mencari lembah yang kedua, ketiga dan seterusnya. Oleh karena itu, kekayaan senyatanya adalah hati yang selalu merasa cukup dengan apa yang Allah beri. Itulah yang namanya qona’ah. Itulah yang disebut dengan ghoni (kaya) yang sebenarnya.

Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Hakikat kekayaan sebenarnya bukanlah dengan banyaknya harta. Karena begitu banyak orang yang diluaskan rizki berupa harta oleh Allah, namun ia tidak pernah merasa puas dengan apa yang diberi. Orang seperti ini selalu berusaha keras untuk menambah dan terus menambah harta. Ia pun tidak peduli dari manakah harta tersebut ia peroleh. Orang semacam inilah yang seakan-akan begitu fakir karena usaha kerasnya untuk terus menerus memuaskan dirinya dengan harta. Perlu dikencamkan baik-baik bawa hakikat kekayaan yang sebenarnya adalah kaya hati (hati yang selalu ghoni, selalu merasa cukup). Orang yang kaya hati inilah yang selalu merasa cukup dengan apa yang diberi, selalu merasa qona’ah (puas) dengan yang diperoleh dan selalu ridho atas ketentuan Allah. Orang semacam ini tidak begitu tamak untuk menambah harta dan ia tidak seperti orang yang tidak pernah letih untuk terus menambahnya. Kondisi orang semacam inilah yang disebut ghoni (yaitu kaya yang sebenarnya).”

Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah menerangkan pula, “Orang yang disifati dengan kaya hati adalah orang yang selalu qona’ah (merasa puas) dengan rizki yang Allah beri. Ia tidak begitu tamak untuk menambahnya tanpa ada kebutuhan. Ia pun tidak seperti orang yang tidak pernah letih untuk mencarinya. Ia tidak meminta-minta dengan bersumpah untuk menambah hartanya. Bahkan yang terjadi padanya ialah ia selalu ridho dengan pembagian Allah yang Maha Adil padanya. Orang inilah yang seakan-akan kaya selamanya.

Sedangkan orang yang disifati dengan miskin hati adalah kebalikan dari orang pertama tadi. Orang seperti ini tidak pernah qona’ah (merasa pus) terhadap apa yang diberi. Bahkan ia terus berusaha kerus untuk menambah dan terus menambah dengan cara apa pun (entah cara halal maupun haram). Jika ia tidak menggapai apa yang ia cari, ia pun merasa amat sedih. Dialah seakan-akan orang yang fakir, yang miskin harta karena ia tidak pernah merasa puas dengan apa yang telah diberi. Oran inilah orang yang tidak kaya pada hakikatnya.

Intinya, orang yang kaya hati berawal dari sikap selalu ridho dan menerima segala ketentuan Allah Ta’ala. Ia tahu bahwa apa yang Allah beri, itulah yang terbaik dan akan senatiasa terus ada. Sikap inilah yang membuatnya enggan untuk menambah apa yang ia cari.”

Perkataan yang amat bagus diungkapkan oleh para ulama:

غِنَى النَّفْس مَا يَكْفِيك مِنْ سَدّ حَاجَة فَإِنْ زَادَ شَيْئًا عَادَ ذَاكَ الْغِنَى فَقْرًا

“Kaya hati adalah merasa cukup pada segala yang engkau butuh. Jika lebih dari itu dan terus engkau cari, maka itu berarti bukanlah ghina (kaya hati), namun malah fakir (miskinnya hati).”[1]

An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Kaya yang terpuji adalah kaya hati, hati yang selalu merasa puas dan tidak tamak dalam mencari kemewahan dunia. Kaya yang terpuji bukanlah dengan banyaknya harta dan terus menerus ingin menambah dan terus menambah. Karena barangsiapa yang terus mencari dalam rangka untuk menambah, ia tentu tidak pernah merasa puas. Sebenarnya ia bukanlah orang yang kaya hati.”[2]

Namun bukan berarti kita tidak boleh kaya harta. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ بَأْسَ بِالْغِنَى لِمَنِ اتَّقَى وَالصِّحَّةُ لِمَنِ اتَّقَى خَيْرٌ مِنَ الْغِنَى وَطِيبُ النَّفْسِ مِنَ النِّعَمِ

“Tidak apa-apa dengan kaya bagi orang yang bertakwa. Dan sehat bagi orang yang bertakwa itu lebih baik dari kaya. Dan bahagia itu bagian dari kenikmatan.” (HR. Ibnu Majah no. 2141 dan Ahmad 4/69. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari sini bukan berarti kita tercela untuk kaya harta, namun yang tercela adalah tidak pernah merasa cukup dan puas (qona’ah) dengan apa yang Allah beri. Padahal sungguh beruntung orang yang punya sifat qona’ah. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ

“Sungguh sangat beruntung orang yang telah masuk Islam, diberikan rizki yang cukup dan Allah menjadikannya merasa puas dengan apa yang diberikan kepadanya.” (HR. Muslim no. 1054)

Sifat qona’ah dan selalu merasa cukup itulah yang selalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minta pada Allah dalam do’anya. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

أنَّ النبيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يقول : (( اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a: “Allahumma inni as-alukal huda wat tuqo wal ‘afaf wal ghina” (Ya Allah, aku meminta pada-Mu petunjuk, ketakwaan, diberikan sifat ‘afaf dan ghina).” (HR. Muslim no. 2721). An Nawawi –rahimahullah- mengatakan, “”Afaf dan ‘iffah bermakna menjauhkan dan menahan diri dari hal yang tidak diperbolehkan. Sedangkan al ghina adalah hati yang selalu merasa cukup dan tidak butuh pada apa yang ada di sisi manusia.”[3]

Saudaraku … milikilah sifat qona’ah, kaya hati yang selalu merasa cukup dengan apa yang Allah beri. Semoga Allah menganugerahkan kita sekalian sifat yang mulia ini.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Panggang-GK, 1 Jumadits Tsani 1431 H (14/05/2010)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Majalah Pengusaha Muslim, dipublish ulang oleh http://www.rumasyho.com

[1] Lihat Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 11/272, Darul Ma’rifah.

[2] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, 7/140, Dar Ihya’ At Turots.

[3] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 17/41

Sumber https://rumaysho.com/1023-kaya-hati-itulah-kaya-senyatanya.html

Ikhlas dan Jangan Berbangga Diri

Hal terpenting dalam ibadah bukanlah tentang banyaknya amal ibadah, melainkan bersihnya ibadah dari campuran atau noda yang dapat menghapuskan nilai ibadah tersebut yang dapat menyebabkan Anda tidak mendapatkan ganjaran apa-apa melainkan lelah semata. Kalimat ini bukan berarti menafikan baiknya jika kuantitas amal ibadah seorang hamba banyak, akan tetapi yang ideal adalah banyaknya amal disertai dengan kualitas yang baik pula.

Waspadalah! Jangan sampai terkecoh dengan amal yang telah Anda lakukan karena Allah-lah yang telah memberi Anda taufik untuk dapat melakukan segala amal tersebut. Sesungguhnya Allah Tabaraka wata’ala melihat niat dan motivasi seseorang dalam beramal. Dan Allah dengan kekuasaan-Nya yang agung hanya menghisab seseorang sesuai dengan kadar niatnya.

Waspadalah! Jangan sampai Anda mencela pelaku maksiat karena kemaksiatannya atau pelaku dosa karena dosa yang telah ia lakukan karena Allah Tabaraka wata’ala tidak menyukai orang yang ujub dengan amalnya. Sebuah dosa yang karenanya Anda merasa hina di sisi Allah lebih Allah cintai daripada ketaatan yang Anda merasa berjasa kepada Allah dan agama Allah. Dan erangan seseorang yang meminta ampun kepada Allah lebih Allah cintai daripada teriakan orang merasa berjasa kepada Allah dan agama-Nya. Amalan orang yang ujub tidak akan naik kepada Allah dan Allah tidak akan menerima amalnya. Tidak ada pintu yang lebih luas untuk bisa menghadap Allah Tabaraka wata’ala melainkan dari pintu menghinakan diri pada-Nya.

Apabila Anda mencela saudara Anda yang bermaksiat kepada Allah bisa jadi celaan Anda lebih jahat daripada maksiat yang telah saudara Anda lakukan dan dosa Anda lebih besar daripada dosanya karena bisa saja dosa tersebut mewariskan rasa hina pada dirinya di hadapan Allah Tabaraka wata’ala sehingga Allah membersihkan noda-noda kesombongan dan ujub dari hatinya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang mencela pelaku maksiat dalam sabdanya,

إِذَا زَنَتْ أَمَةُ أَحَدِكْمْ فَلْيَجْلِدْهَا الْحَدَّ، وَلَا يُثَرِّبْ (أَيْ وَلَا يُعَيِّرْ)

Jika salah seorang budak perempuanmu berzina maka cambuklah ia sesuai ketentuan syariat dan jangan mencelanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Nabi Yusuf ‘ash-shiddiq juga mencontohkan teladan yang baik ketika mengikrarkan maaf kepada saudara-saudaranya,

لَا تَثْرِيبَ عَلَيْكُمُ الْيَوْمَ

Sejak hari ini aku tidak akan mencela kalian.” (Q.S Yusuf: 92)

Nabi Yusuf merupakan contoh pemaaf yang sejati, Ia memaafkan secara sempurna yaitu memaafkan tanpa mencela dan tidak mengungkit-ungkit kesalahan saudara-saudaranya.

Kewajiban kita kepada pelaku maksiat adalah; yang pertama, bersyukur dan memuji Allah atas nikmat yang Allah berikan kepada kita dan tidak Allah berikan kepadanya, sadari bahwa semuanya, termasuk terhindar dari suatu maksiat merupakan semata-mata karunia dari Allah. Kedua, menasihatinya. Tidak ada yang ketiga yaitu mencelanya.

Allah Tabaraka wata’ala berbicara kepada seorang hamba yang sangat mengetahui tentang diri-Nya dan paling dekat dengan-Nya, yaitu nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam,

وَلَوْلَا أَنْ ثَبَّتْنَاكَ لَقَدْ كِدْتَ تَرْكَنُ إِلَيْهِمْ شَيْئًا قَلِيلً

Dan kalau Kami tidak meneguhkan (hati)mu, niscaya kamu hampir-hampir condong sedikit kepada mereka.” (Q.S Al-Isra: 74)

Ayat di atas menunjukkan bahwa keteguhan hati dalam ketaatan semata-mata dari Allah Tabaraka wata’ala. Keikhlasan merupakan anugerah dan pemberian dari Allah yang Allah berikan kepada siapa yang Allah kehendaki dari hamba-hamba-Nya. Allah jadikan keikhlasan rahasia di dalam hati siapa yang Allah cintai dari kekasih-Nya.

Nabi Yusuf ash-shiddiq ‘alaihissalam berkata dalam rangka berdoa kepada Rabbnya,

وَإِلَّا تَصْرِفْ عَنِّي كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُنْ مِنَ الْجَاهِلِينَ

Dan jika tidak Engkau hindarkan dari padaku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh.” (Q.S Yusuf: 33)

Seseorang dapat selamat dari kemaksiatan karena Allah-lah yang memalingkan atau menghindarkan ia dari kemaksiatan. Semua urusan dan ketetapan di jagad raya berada di tangan Allah. Maka sama sekali tidak layak seseorang melihat kepada pelaku maksiat kemudian ia mencelanya karena kemaksiatannya dan pelaku dosa dicela karena dosanya. Sesungguhnya cambuk yang digunakan untuk memukul pelaku maksiat berada di tangan Allah dan tidak ada jaminan keamanan bahwa cambuk tersebut tidak akan digilirkan kepada Anda. Maka setiap orang wajib merasa hina di hadapan Rabb Tabaraka wata’ala.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam banyak berdoa memohon keteguhan hati, padahal beliau adalah seorang utusan dan kekasih Allah,

قالت: كان أكثر دعاء رسول الله صلى الله عليه وسلم : يا مقلب القلوب ثبت قلبي على دينك. قال:  يا أم سلامة ليس آدمي إلا وقلبه بين أصبعين من أصابع الله، فمن شاء أقامه، ومن شاء أزاغه

“Ummu Salamah berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah banyak berdoa dengan, ‘Wahai Dzat Yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agamamu.’ Rasulullah bersabda, ‘Wahai Ummu Salamah, sungguh tidak ada satupun anak Adam melainkan hatinya berada di antara dua jari di antara jari-jemari Allah, jika Allah menghendaki untuk meluruskan hati tersebut akan Ia luruskan dan jika ia menghendaki untuk memalingkannya maka akan Ia palingkan” (HR. Tirmidzi dalam Ad-Da’awat, 90 nomor 3522. Dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Ash-shahih)

Aslinya hadits ini terdapat di dalam Shahih Muslim dari hadits Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma dengan lafaz,

اللهم مصرف القلوب صرف قلوبنا على طاعتك

Wahai Dzat Yang Maha Memalingkan hati, palingkanlah hati kami dalam ketaatan pada-Mu.”

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam juga banyak bersumpah dengan,

لَا وَمُقَلِّبِ الْقُلُوبِ

Tidak, demi Dzat Yang Maha Membolak-balikkan hati.” (HR. Bukhari)

Maka hendaknya kita juga mengamalkan doa di atas agar Allah karuniakan kepada kita hati yang selalu taat pada-Nya. Tidak ada jaminan seseorang dapat istiqamah hingga akhir hayatnya karena orang yang selamat adalah orang yang diselamatkan oleh Allah.

فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللهُ قُلُوبَهُمْ

Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memalingkan hati mereka.” (Q.S As-Saff: 5)

Seseorang yang menyadari bahwa kemudahan beribadah merupakan taufik dari Allah maka ia tidak akan merasa sombong dan ujub dengan amalnya sehingga ia tidak akan bermudah-mudahan mencela pelaku maksiat dan dosa, ia akan merasa hina dan menghambakan diri di hadapan Allah Tabaraka wata’ala.

Referensi:

1. Wa Maadzaa Ba’da Ramadhaan hlm 4-6, Syaikh Abu Abdillah Muhammad bin Sa’id Ruslan hafizhahullah, Khutbah Jum’at 1 Syawal 1431 H/ 10 September 2010 M di Mesir (http://www.rslan.org/kotob/matha_baad_ramadan.pdf)

2. Rekaman Risalah Wamadza Ba’da Ramadhan oleh ustadz Dr. Aris Munandar, S.S, M.P.I hafizhahullah Pertemuan ke-1 menit ke 00:00-27:08 (http://www.jogjamengaji.com/2019/02/risalah-wamaadza-bada-ramadhan-ustadz.html

Penulis: Atma Beauty Muslimawati
Artikel: Muslimah.or.id

Sumber: https://muslimah.or.id/15963-ikhlas-dan-jangan-berbangga-diri.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id