Sumpah Suami Tak Menyentuh Istri? Hati-Hati, Bisa Berujung Talak!

Tidak semua masalah rumah tangga berujung pada perceraian—namun ada kondisi yang bisa menyeret ke sana tanpa disadari. Salah satunya adalah ketika suami bersumpah tidak menggauli istrinya. Islam mengatur hal ini dengan sangat rinci agar tidak ada pihak yang dizalimi. Artikel ini akan membahas hukum ila’ dan bagaimana syariat memberikan solusi yang adil bagi suami dan istri.

Al-Qadhi Abu Syuja’ dalam Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib berkata:

وَإِذَا حَلَفَ أَنْ لَا يَطَأَ زَوْجَتَهُ مُطْلَقًا، أَوْ مُدَّةً تَزِيدُ عَلَىٰ أَرْبَعَةِ أَشْهُرٍ، فَهُوَ مُولٍ، وَيُؤَجَّلُ لَهُ إِنْ سَأَلَتْ ذٰلِكَ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ، ثُمَّ يُخَيَّرُ بَيْنَ الْفَيْئَةِ وَالتَّكْفِيرِ أَوِ الطَّلَاقِ، فَإِنِ امْتَنَعَ طَلَّقَ عَلَيْهِ الْحَاكِمُ.

 Jika seorang suami bersumpah untuk tidak menggauli istrinya secara mutlak, atau dalam jangka waktu yang lebih dari empat bulan, maka ia dianggap sebagai pelaku ila’.

Suami tersebut diberi masa tenggang selama empat bulan, apabila istrinya menuntut hal itu.

Setelah masa tersebut berlalu, suami diberi pilihan antara:

  • kembali menggauli istrinya (fai’ah) sekaligus membayar kafarat sumpah, atau
  • menceraikannya.

Jika suami menolak melakukan keduanya, maka hakim akan menjatuhkan talak atasnya.

Penjelasan dari Fathul Qarib

Pasal ini menjelaskan hukum-hukum ila’. Secara bahasa, ila’ adalah bentuk masdar dari kata آلَى يُولِي إِيلَاءً, yaitu ketika seseorang bersumpah.

Adapun secara istilah syariat, ila’ adalah sumpah seorang suami—yang sah menjatuhkan talak—untuk tidak menggauli istrinya pada kemaluannya, baik secara mutlak maupun dalam jangka waktu lebih dari empat bulan.

Makna ini diambil dari perkataan penulis: “Jika seorang suami bersumpah untuk tidak menggauli istrinya,” baik secara mutlak maupun dalam waktu tertentu yang melebihi empat bulan, maka ia disebut sebagai mūlī (orang yang melakukan ila’) terhadap istrinya.

Hal ini berlaku, baik ia bersumpah dengan nama Allah Ta’ala, dengan salah satu sifat-Nya, atau ia menggantungkan hubungan suami-istri dengan talak atau pembebasan budak. Misalnya ia berkata:

“Jika aku menggaulimu, maka engkau tertalak,” atau “budakku merdeka.”

Jika ia benar-benar menggauli istrinya, maka talak itu jatuh dan budaknya menjadi merdeka.

Demikian pula jika ia berkata:

“Jika aku menggaulimu, maka aku wajib melakukan salat, puasa, haji, atau memerdekakan budak,”

maka ia juga dianggap sebagai orang yang melakukan ila’.

Orang yang melakukan ila’ wajib diberi tenggang waktu, baik ia seorang merdeka maupun budak, selama istrinya mampu untuk digauli. Tenggang waktu tersebut adalah empat bulan, jika istri menuntut hal itu.

Awal perhitungan empat bulan ini:

  • Bagi istri yang masih dalam pernikahan biasa, dimulai sejak sumpah ila’.
  • Bagi istri yang sedang dalam masa rujuk, dimulai sejak rujuk terjadi.

Setelah masa empat bulan tersebut berakhir, suami diberi pilihan antara:

  • Kembali (al-fai’ah), yaitu dengan menggauli istrinya (cukup dengan masuknya hasyafah atau yang sepadan pada kemaluannya), dan jika sumpahnya dengan nama Allah, maka ia wajib membayar kafarat sumpah.
  • Atau menceraikan istrinya yang menjadi objek sumpah tersebut.

Jika suami menolak untuk kembali maupun menceraikan, maka hakim akan menjatuhkan talak satu (talak raj‘i) atasnya. Jika suami menjatuhkan lebih dari satu talak, maka yang sah hanya satu.

Adapun jika ia hanya menolak untuk kembali (tidak mau menggauli), maka hakim akan memerintahkannya untuk menceraikan istrinya.

Hikmah Besar di Balik Hukum Ila’

Hukum ila’ mengandung banyak pelajaran penting:

  • Menjaga hak istri agar tidak terabaikan
  • Melarang suami menggantung hubungan tanpa kejelasan
  • Menunjukkan bahwa sumpah tidak boleh digunakan untuk menzalimi
  • Memberi batas tegas dalam konflik rumah tangga

Penutup

Dalam kehidupan rumah tangga saat ini, konflik seringkali diselesaikan dengan emosi, bahkan sampai keluar sumpah yang tidak dipikirkan dampaknya. Padahal, satu kalimat bisa membawa konsekuensi hukum yang serius dalam syariat. Suami hendaknya berhati-hati dalam berbicara, karena ucapan bisa menjadi sebab dosa atau bahkan perpisahan. Bangun komunikasi yang baik, karena Islam tidak mengajarkan hubungan yang digantung tanpa kepastian.

—-

Saat transit di Soekarno Hatta, 13 Dzulqa’dah 1447 H, 30 April 2026

Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/42140-sumpah-suami-tak-menyentuh-istri-hati-hati-bisa-berujung-talak.html

Waktu Tidur Ideal Seorang Muslim

Waktu Tidur Setelah Shalat Isya

Waktu tidur ideal bagi seorang muslim adalah langsung tidur sebisa mungkin setelah shalat Isya, akan tetapi apabila ada kegiatan yang lebih mashlahat dan untuk kebaikan, ia boleh melakukan aktivitas yang bermanfaat setelah shalat isya seperti belajar, menerima tamu, berbincang-bincang dengan  keluarganya, tentu hendaknya tidak begadang sampai larut.

Dalil tidur setelah isya berdasarkan hadits makruhnya berbincang-bincang setelah shalat Isya, Dari Abu Barzah radhiallahu ‘anhu

أنَّ رسولَ الله – صلى الله عليه وسلم – كان يكرهُ النَّومَ قَبْلَ العِشَاءِ والحَديثَ بَعْدَهَا

 “Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyukai tidur sebelum shalat ‘Isya’ dan berbincang-bincang setelahnya.” [HR. Bukhatri & Muslim]

Syaikh Abdulah Al-Faqih menjelaskan,

فقد كان النبي صلى الله عليه وسلم ينام أول الليل بعد العشاء، إذ كان يكره النوم قبل العشاء والحديث بعدها

“Adalah kebiasaan Nabis shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur di awal malam setelah salat Isya, karena dimakruhkan tidur sebelum shalat Isya dan berbincang-bincang setelahnya.” [Fatawa As-Syabakiyyah no. 251950]

Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa tidur di awal malam bermanfaat bagi kesehatan, beliau berkata:

وأنفع النوم : ما كان عند شدة الحاجة إليه ، ونوم أول الليل أحمد وأنفع من آخره

“Tidur yang paling bermanfaat adalah tidur ketika sangat mengantuk, tidur di awal malam paling baik dan paling bermanfaat dari lainnya.” [Madarijus Salikin 1/459-460]

Berbincang-Bincang Setelah Isya

An-Nawawi menjelaskan bahwa hukum asal berbincang-bincang setelah isya adalah makruh, akan tetapi apabila ada mashlahat dengan berbincang-bincang maka tidak diperbolehkan. Beliau berkata:

قال العلماء : والمكروه من الحديث بعد العشاء هو ما كان في الأمور التي لا مصلحة فيها ، أما ما فيه مصلحة وخير فلا كراهة فيه ، وذلك كمدارسة العلم وحكايات الصالحين ومحادثة الضيف والعروس للتأنيس ومحادثة الرجل أهله وأولاده للملاطفة والحاجة ومحادثة المسافرين

“Para ulama berkata: makruh hukumnya berbincang-bincang setelah Isya, apabila pada perkara yang tidak ada mashlahatnya. Adapun apabila ada mashlahatnya maka baik dan bukan makruh. Misalnya seperti mempelajari ilmu, menceritakan kisah orang shlaih, berbincang-bincang dengan tamu, acara pernikahan, berbincang-bincang dan beramah-tamah dengan istri dan anak-anaknya dan perbincangan antar musafir.” [Syarah Muslim, 5/149]

Catatan Penting

  1. Hendaknya berbincang-bincang setelah Isya tidak sampai begadang, karena Allah menjadikan malam sebagai waktu istirahat utama.

Allah berfirman,

 وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ لِبَاساً

“dan Kami jadikan malam sebagai pakaian. [An Naba’ : 10]

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

فإن النبي صلى الله عليه وسلم كان يكره النوم قبل صلاة العشاء والحديث بعدها وإذا أطال الإنسان السهر فإنه لا يعطي بدنه حظه من النوم، ولا يقوم لصلاة الصبح، إلا وهو كسلان تعبان، ثم ينام في أول نهاره عن مصالحة الدينية والدنيوية، والنوم الطويل في أول النهار يؤدي إلى فوات مصالح كثيرة

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum isya dan berbincang-bincang (tidak bermanfaat) setelahnya. Jika seseorang begadang semalaman dan tidak memberikan hak tidur kepada badannya, bahkan tidak shalat subuh kecuali bangn dengan tubuh yang lelah dan malas, kemudian tidur di awal hari, maka ia telah kehilangan mashlahat yang banyak.”[ Liqaa’ Asy syahri 1/333] 

  1. Pola kehidupan kita di zaman ini menyebabkan tidak memungkinkan melakukan sunnah ini terus-menerus, yaitu langsung tidur setelah isya, akan tetapi hendaknya seorang muslim pernah sesekali melakukan sunnah tidur setelah isya agar lebih mudah bangun shalat malam

Demikian semoga bermanfaat

@ Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/51745-waktu-tidur-ideal-seorang-muslim.html

Maksiat Membuat Sulit untuk Berbuat Baik dan Taubat

Maksiat tidak hanya meninggalkan catatan dosa, tetapi juga dapat merusak irādah (kehendak) hati untuk berbuat baik dan bertaubat. Semakin sering dosa dituruti, keinginan bermaksiat dapat semakin kuat, sedangkan keinginan untuk bertaubat semakin melemah. Surah Al-Muddatstsir ayat 35–48 memberikan gambaran yang sangat dalam: manusia mendapat peringatan, diberi kehendak untuk memilih maju atau mundur, kemudian harus mempertanggungjawabkan pilihannya.

Maksiat Melemahkan Kehendak Hati

Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan salah satu akibat maksiat yang sangat menakutkan:

وَمِنْهَا – وَهُوَ مِنْ أَخْوَفِهَا عَلَى الْعَبْدِ – أَنَّهَا تُضْعِفُ الْقَلْبَ عَنْ إِرَادَتِهِ، فَتُقَوِّي إِرَادَةَ الْمَعْصِيَةِ، وَتُضْعِفُ إِرَادَةَ التَّوْبَةِ شَيْئًا فَشَيْئًا، إِلَى أَنْ تَنْسَلِخَ مِنْ قَلْبِهِ إِرَادَةُ التَّوْبَةِ بِالْكُلِّيَّةِ، فَلَوْ مَاتَ نِصْفُهُ لَمَا تَابَ إِلَى اللَّهِ، فَيَأْتِي بِالِاسْتِغْفَارِ وَتَوْبَةِ الْكَذَّابِينَ بِاللِّسَانِ بِشَيْءٍ كَثِيرٍ، وَقَلْبُهُ مَعْقُودٌ بِالْمَعْصِيَةِ، مُصِرٌّ عَلَيْهَا، عَازِمٌ عَلَى مُوَاقَعَتِهَا مَتَى أَمْكَنَهُ، وَهَذَا مِنْ أَعْظَمِ الْأَمْرَاضِ وَأَقْرَبِهَا إِلَى الْهَلَاكِ.

“Di antara dampak dosa—dan ini termasuk yang paling ditakutkan bagi seorang hamba—adalah dosa melemahkan hati dari kehendaknya menuju kebaikan. Sebaliknya, dosa menguatkan keinginan untuk melakukan maksiat dan sedikit demi sedikit melemahkan keinginan untuk bertaubat, sampai keinginan bertaubat benar-benar tercabut dari hatinya.

Seandainya separuh dirinya telah mati sekalipun, ia belum juga bertaubat kepada Allah. Ia mungkin banyak beristighfar dan mengucapkan taubat dengan lisannya seperti taubatnya para pendusta, sementara hatinya masih terikat dengan maksiat, terus-menerus melakukannya, dan bertekad mengulanginya ketika ada kesempatan. Ini termasuk penyakit paling besar dan paling dekat dengan kebinasaan.”

(Lihat Ibnul Qayyim, Ad-Dā’ wa Ad-Dawā’, hlm. 89, dari buku Dosa itu Candu – Penerbit Rumaysho)

Perhatikan dua ungkapan penting:

تُقَوِّي إِرَادَةَ الْمَعْصِيَةِ

“Maksiat menguatkan keinginan untuk bermaksiat.”

dan:

تُضْعِفُ إِرَادَةَ التَّوْبَةِ شَيْئًا فَشَيْئًا

“Maksiat sedikit demi sedikit melemahkan keinginan untuk bertaubat.”

Inilah bahaya dosa yang sering tidak disadari. Masalahnya bukan hanya dosa yang terjadi hari ini, tetapi apa yang sedang dilakukan dosa tersebut terhadap hati kita untuk hari-hari berikutnya.

Dosa pertama mungkin terasa berat. Ketika diulang, rasa bersalah mulai berkurang. Setelah terbiasa, dosa semakin mudah dilakukan. Pada akhirnya, bukan hanya maksiat yang sulit ditinggalkan, tetapi keinginan untuk meninggalkannya pun semakin melemah.

Manusia Sedang Maju atau Mundur

Allah Ta‘ala berfirman,

إِنَّهَا لَإِحْدَى الْكُبَرِ ۝ نَذِيرًا لِلْبَشَرِ ۝ لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَ

Sesungguhnya Saqar itu adalah salah satu bencana yang sangat besar, sebagai peringatan bagi manusia, yaitu bagi siapa di antara kalian yang ingin maju atau mundur.” (QS. Al-Muddatstsir: 35–37)

Ayat ini sebelumnya berbicara tentang dahsyatnya neraka Saqar. Allah menjadikannya نَذِيرًا لِلْبَشَرِ, peringatan bagi manusia.

Setelah peringatan datang, manusia dihadapkan pada pilihan:

أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَ

“Mau maju atau mundur.”

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan:

أَيْ: لِمَنْ شَاءَ أَنْ يَقْبَلَ النِّذَارَةَ وَيَهْتَدِيَ لِلْحَقِّ، أَوْ يَتَأَخَّرَ عَنْهَا وَيُوَلِّيَ دُبُرَهَا.

“Maksudnya, bagi siapa yang mau menerima peringatan dan mendapatkan petunjuk menuju kebenaran, atau mundur darinya dan berpaling membelakanginya.”

Maka maju bukan sekadar menjadi lebih sukses dalam urusan dunia.

Maju yang sebenarnya adalah semakin dekat kepada Allah, semakin menerima nasihat, semakin mengikuti kebenaran, semakin baik shalatnya, semakin mudah bertaubat, dan semakin jauh dari maksiat.

Sedangkan mundur adalah berpaling dari peringatan Allah.

Dahulu merasa bersalah ketika terlambat shalat, sekarang biasa saja. Dahulu takut melihat yang haram, sekarang dicari. Dahulu setelah berdosa langsung beristighfar, sekarang berkata, “Nanti saja bertaubat.”
Itulah kemunduran.

Manusia Memiliki Kehendak dan Pilihan

Perhatikan firman Allah:

لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ

“Bagi siapa di antara kalian yang menghendaki.”

Allah menetapkan bahwa manusia mempunyai kehendak. Dalam ayat lain Allah berfirman,

لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَقِيمَ ۝ وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ

(Yaitu) bagi siapa di antara kalian yang menghendaki menempuh jalan yang lurus. Dan kalian tidak dapat menghendaki kecuali apabila Allah menghendakinya, Rabb seluruh alam.” (QS. At-Takwir: 28–29)

Manusia bukan makhluk yang dipaksa melakukan ketaatan atau kemaksiatan. Ia memiliki kehendak, kemampuan, dan pilihan. Karena itulah manusia mendapatkan perintah dan larangan serta memperoleh pahala atau hukuman atas amalnya.

Namun kehendak manusia bukanlah kehendak yang berdiri sendiri di luar kehendak Allah. Kehendak seorang hamba berada di bawah masyī’ah Allah.

Allah menetapkan dua hal sekaligus:

وَمَا تَشَاءُونَ

“Kalian mempunyai kehendak.”

Kemudian:

إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ

“Namun kehendak kalian berada di bawah kehendak Allah.”

Takdir Allah tidak meniadakan kehendak dan pilihan manusia. IslamWeb juga menjelaskan bahwa Allah memberi hamba pilihan dalam ketaatan dan kemaksiatan, tetapi pilihan tersebut tidak keluar dari kehendak Allah.

Apa Perbedaan Irādah dan Masyī’ah?

Dua istilah yang sering ditemukan adalah:

  • الإِرَادَةُ (al-irādah): kehendak atau keinginan.
  • الْمَشِيئَةُ (al-masyī’ah): kehendak.

Keduanya memiliki makna yang sangat berdekatan. Namun dalam pembahasan tentang sifat Allah terdapat perbedaan penting.

  • Masyī’ah Allah berkaitan dengan apa yang Allah kehendaki terjadi secara kauni dan qadari. Apa yang Allah kehendaki secara kauni pasti terjadi.
  • Adapun irādah Allah dalam dalil-dalil syariat mempunyai dua penggunaan: irādah kauniyyah dan irādah syar‘iyyah.

Sebagaimana dijelaskan para ulama:

الْإِرَادَةُ الْكَوْنِيَّةُ بِمَعْنَى الْمَشِيئَةِ، وَالْإِرَادَةُ الشَّرْعِيَّةُ بِمَعْنَى الْمَحَبَّةِ.

“Irādah kauniyyah bermakna masyī’ah, sedangkan irādah syar‘iyyah bermakna kecintaan.”

IslamWeb juga menukil penjelasan bahwa masyī’ah dalam Al-Qur’an dan Sunnah digunakan dalam makna kauni-qadari, sedangkan irādah dapat digunakan dalam makna kauni maupun syar‘i.

Perbedaan Irādah Kauniyyah dan Irādah Syar‘iyyah

PembedaIrādah Kauniyyah QadariyyahIrādah Syar‘iyyah Dīniyyah
Arabالإِرَادَةُ الْكَوْنِيَّةُ الْقَدَرِيَّةُالإِرَادَةُ الشَّرْعِيَّةُ الدِّينِيَّةُ
MaknaKehendak Allah terhadap sesuatu yang terjadi di alamApa yang Allah kehendaki secara agama dan syariat
Hubungan dengan masyī’ahSama maknanya dengan masyī’ahBerkaitan dengan mahabbah dan rida Allah
Apakah pasti terjadi?Pasti terjadiBisa terjadi, bisa tidak
Apakah selalu dicintai Allah?TidakYa
Mencakup ketaatanYaYa
Mencakup kemaksiatanYa, dari sisi ditakdirkan terjadinyaTidak
ContohIman, kufur, hidup, mati, sehat, sakit yang benar-benar terjadiIman, shalat, taubat, takwa dan seluruh ketaatan

Irādah kauniyyah pasti terjadi dan bisa berkaitan dengan sesuatu yang Allah cintai ataupun Allah benci. Adapun irādah syar‘iyyah hanya berkaitan dengan sesuatu yang Allah cintai, tetapi apa yang Allah kehendaki secara syar‘i belum tentu dilakukan manusia.

Contohnya, Allah memerintahkan manusia beriman. Allah mencintai iman dan tidak meridai kekufuran. Namun kenyataannya tidak semua manusia beriman.

Kekufuran yang terjadi tidak berarti Allah mencintai kekufuran. Ia terjadi berdasarkan irādah kauniyyah Allah, sedangkan secara syariat Allah tidak mencintai dan meridainya.

Maka penting dipahami:

Terjadinya sesuatu tidak otomatis menunjukkan bahwa Allah mencintai sesuatu tersebut.

Setiap Pilihan Akan Dipertanggungjawabkan

Setelah Allah menyebutkan pilihan untuk maju atau mundur, Allah langsung berfirman,

كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ

Setiap jiwa tergadai dengan apa yang telah dikerjakannya.” (QS. Al-Muddatstsir: 38)

Ini merupakan hubungan yang sangat penting.

  • Ayat 37 berbicara tentang kehendak dan pilihan.
  • Ayat 38 berbicara tentang amal dan konsekuensi.

Manusia boleh memilih jalannya, tetapi manusia tidak bisa memilih agar jalan tersebut tidak memiliki akibat.

Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan makna rahīnah:

أَيْ: مُعْتَقَلَةٌ بِعَمَلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

“Maksudnya, jiwa itu tertahan karena amalnya pada hari Kiamat.”

Kata مُعْتَقَلَةٌ memberikan gambaran kuat: tertahan dan terikat.

Di tempat lain, ketika menjelaskan ayat:

كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ

Setiap orang tergadai dengan apa yang telah dikerjakannya.” (QS. Ath-Thur: 21)

Ibnu Katsir menjelaskan:

أَيْ: مُرْتَهَنٌ بِعَمَلِهِ، لَا يُحْمَلُ عَلَيْهِ ذَنْبُ غَيْرِهِ مِنَ النَّاسِ.

“Maksudnya, seseorang tergadai oleh amalnya. Dosa orang lain tidak dibebankan kepadanya.”

Maka terdapat prinsip keadilan:

Pilihan kita → amal kita → tanggung jawab kita.

Jangan Sampai Maksiat Menjadi Belenggu

Di sinilah perkataan Ibnul Qayyim di awal semakin terasa.

Di dunia, dosa yang terus dilakukan dapat mengikat irādah hati. Seseorang semakin ingin bermaksiat dan semakin lemah keinginannya untuk bertaubat.

Di akhirat, amal buruk dapat menjadi sebab seseorang tertahan karena amalnya.

Ibnu Katsir ketika menjelaskan ayat lain yang berkaitan dengan makna ini menerangkan tentang jiwa yang tertahan dari kebaikan dan tergadai sehingga tidak mendapatkan apa yang diinginkannya, lalu beliau menghubungkannya dengan:

كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ ۝ إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ

(QS. Al-Muddatstsir: 38–39)

Jangan meremehkan dosa dengan berkata:

“Sekarang saja, nanti saya bisa berhenti.”

Sebab masalahnya: apakah nanti hati kita masih ingin berhenti?

Ibnul Qayyim mengingatkan bahwa yang dapat rusak karena maksiat justru إِرَادَةُ التَّوْبَةِ, keinginan untuk bertaubat.

Siapa yang Selamat? Aṣḥābul-Yamīn

Allah kemudian mengecualikan:

إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ ۝ فِي جَنَّاتٍ يَتَسَاءَلُونَ ۝ عَنِ الْمُجْرِمِينَ

Kecuali golongan kanan. Mereka berada di dalam surga, saling bertanya tentang orang-orang yang berdosa.”(QS. Al-Muddatstsir: 39–41)

Aṣḥābul-yamīn adalah orang-orang yang Allah selamatkan.

Maka ada kontras:

رَهِينَةٌ — tergadai dan tertahan.

Sedangkan aṣḥābul-yamīn mendapatkan keselamatan.

Ini juga meluruskan anggapan manusia tentang kebebasan. Pelaku maksiat mungkin berkata, “Saya bebas melakukan apa yang saya mau.” Padahal jika hawa nafsu telah menguasainya, sebenarnya ia justru menjadi tawanan keinginannya.

Ketaatan kepada Allah bukanlah belenggu. Justru ketaatan membebaskan manusia dari perbudakan hawa nafsu.

Mengapa Mereka Masuk Saqar?

Setelah itu aṣḥābul-yamīn bertanya kepada para pendosa:

مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ

Apa yang menyebabkan kalian masuk ke dalam Saqar?” (QS. Al-Muddatstsir: 42)

Mereka menjawab:

قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ ۝ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ ۝ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ ۝ وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ ۝ حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ

Mereka berkata, ‘Dahulu kami tidak termasuk orang-orang yang melaksanakan shalat. Kami tidak memberi makan orang miskin. Kami biasa berbincang dalam kebatilan bersama orang-orang yang membicarakannya. Dan kami mendustakan hari pembalasan, sampai datang kepada kami kematian.’” (QS. Al-Muddatstsir: 43–47)

Perhatikan bagaimana Al-Qur’an menggambarkan jalan kemunduran:

meninggalkan shalat → tidak peduli kepada orang miskin → larut bersama lingkungan kebatilan → mendustakan hari akhir → kematian datang sebelum bertaubat.

Inilah gambaran nyata dari:

أَنْ يَتَأَخَّرَ

“Mundur.”

Kemunduran spiritual sering kali tidak terjadi sekaligus.

Ibnul Qayyim mengatakan:

شَيْئًا فَشَيْئًا

“Sedikit demi sedikit.”

Awalnya dosa.

Kemudian dosa diulang.

Setelah itu menjadi kebiasaan.

Kebiasaan menguatkan keinginan.

Keinginan untuk bertaubat melemah.

Akhirnya kematian datang sebelum seseorang kembali kepada Allah.

Alur Kerusakan Irādah karena Maksiat

Rangkaian ayat ini dapat diringkas:

نَذِيرًا لِلْبَشَرِ

Ada peringatan.

لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ

Manusia mempunyai kehendak.

أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَ

Ia memilih maju atau mundur.

بِمَا كَسَبَتْ

Pilihan melahirkan amal.

رَهِينَةٌ

Amal buruk dapat mengikat pelakunya.

إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ

Ada orang-orang yang Allah selamatkan.

مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ؟

Orang yang terus memilih jalan kemunduran akhirnya ditanya, “Apa yang memasukkan kalian ke Saqar?”

Maka bisa diringkas lagi:
IRĀDAH → PILIHAN → AMAL → KEBIASAAN → KONDISI HATI → NASIB AKHIRAT

Kita Berusaha, tetapi Tetap Memohon Taufik kepada Allah

Walaupun manusia memiliki irādah dan pilihan, jangan sampai ia merasa mampu istiqamah dengan kekuatannya sendiri.

Allah berfirman,

وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ

Kalian tidak dapat menghendaki kecuali apabila Allah menghendakinya, Rabb seluruh alam.” (QS. At-Takwir: 29)

Kita berusaha memperbaiki irādah, tetapi taufik tetap berasal dari Allah.

Karena itu, setelah berusaha meninggalkan dosa, perbanyaklah doa agar Allah meneguhkan hati.

Penutup: Jangan Biarkan Maksiat Menguasai Irādah

Maksiat jangan hanya dilihat dari kenikmatan sesaat ketika dilakukan. Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika dosa mulai mengubah hati: maksiat semakin dicintai, nasihat semakin dibenci, dan taubat semakin ditunda. Jangan menunggu hati menjadi baik untuk meninggalkan dosa; tinggalkanlah dosa agar Allah memperbaiki hati kita.

Ingatlah bahwa setiap hari kita sedang bergerak:

أَنْ يَتَقَدَّمَ أَوْ يَتَأَخَّرَ

“Maju atau mundur.”

Semoga Allah menjadikan kita termasuk aṣḥābul-yamīn.

اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنْ أَصْحَابِ الْيَمِينِ، وَوَفِّقْنَا لِطَاعَتِكَ، وَأَعِنَّا عَلَى تَرْكِ مَعْصِيَتِكَ، وَثَبِّتْ قُلُوبَنَا عَلَى دِينِكَ حَتَّى نَلْقَاكَ.

Allāhummaj‘alnā min aṣḥābil-yamīn, wa waffiqnā liṭā‘atik, wa a‘innā ‘alā tarki ma‘ṣiyatik, wa tsabbit qulūbanā ‘alā dīnika ḥattā nalqāk.

“Ya Allah, jadikanlah kami termasuk golongan kanan. Berilah kami taufik untuk menaati-Mu, bantulah kami meninggalkan maksiat kepada-Mu, dan teguhkanlah hati kami di atas agama-Mu hingga kami berjumpa dengan-Mu.”

Pelajaran Penting

Maksiat bukan hanya soal apa yang kita lakukan, tetapi juga apa yang sedang dibentuknya di dalam hati.
Sekali memilih dosa mungkin terasa sebagai pilihan. Jika terus diulang, ia menjadi kebiasaan. Kebiasaan menguatkan irādah. Irādah yang rusak membuat taubat terasa semakin berat. Karena itu, selamatkan hati sebelum dosa berubah menjadi belenggu.

Referensi

  • Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah. Ad-Dā’ wa Ad-Dawā’, pembahasan tentang dampak maksiat yang melemahkan kehendak untuk bertaubat.
  • Ibnu Katsir. Tafsīr Al-Qur’ān Al-‘Azhīm, tafsir QS. Al-Muddatstsir: 35–48 dan QS. Ath-Thur: 21.
  • As-Sa‘di, ‘Abdurrahman bin Nashir. Taisīr Al-Karīm Ar-Rahmān, tafsir QS. Al-Muddatstsir: 37–39.

—-

Diselesaikan Rabu pagi, 6 Rabiul Awwal 1448 H, 19 Agustus 2026 @ perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin menuju Sekar Kedhaton Kotagede Jogja

Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/42681-maksiat-membuat-sulit-untuk-berbuat-baik-dan-taubat.html

Keutamaan Shalat Dhuha

Banyak yang belum memahami keutamaan shalat yang satu ini. Ternyata shalat Dhuha bisa senilai dengan sedekah dengan seluruh persendian. Shalat tersebut juga akan memudahkan urusan kita hingga akhir siang. Ditambah lagi shalat tersebut bisa menyamai pahala haji dan umrah yang sempurna. Juga shalat Dhuha termasuk shalat orang-orang yang kembali taat.

Di antara keutamaan shalat Dhuha adalah:

Pertama: Mengganti sedekah dengan seluruh persendian

Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى

Pada pagi hari diharuskan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Setiap bacaan tasbih (subhanallah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahlil (laa ilaha illallah) bisa sebagai sedekah, dan setiap bacaan takbir (Allahu akbar) juga bisa sebagai sedekah. Begitu pula amar ma’ruf (mengajak kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak 2 raka’at” (HR. Muslim no.  720).

Padahal persendian yang ada pada seluruh tubuh kita sebagaimana dikatakan dalam hadits dan dibuktikan dalam dunia kesehatan adalah 360 persendian. ‘Aisyah pernah menyebutkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّهُ خُلِقَ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِى آدَمَ عَلَى سِتِّينَ وَثَلاَثِمَائَةِ مَفْصِلٍ

Sesungguhnya setiap manusia keturunan Adam diciptakan dalam keadaan memiliki 360 persendian” (HR. Muslim no. 1007).

Hadits ini menjadi bukti selalu benarnya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun sedekah dengan 360 persendian ini dapat digantikan dengan shalat Dhuha sebagaimana disebutkan pula dalam hadits dari Abu Buraidah, beliau mengatakan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فِى الإِنْسَانِ سِتُّونَ وَثَلاَثُمِائَةِ مَفْصِلٍ فَعَلَيْهِ أَنْ يَتَصَدَّقَ عَنْ كُلِّ مَفْصِلٍ مِنْهَا صَدَقَةً ». قَالُوا فَمَنِ الَّذِى يُطِيقُ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « النُّخَاعَةُ فِى الْمَسْجِدِ تَدْفِنُهَا أَوِ الشَّىْءُ تُنَحِّيهِ عَنِ الطَّرِيقِ فَإِنْ لَمْ تَقْدِرْ فَرَكْعَتَا الضُّحَى تُجْزِئُ عَنْكَ

Manusia memiliki 360 persendian. Setiap persendian itu memiliki kewajiban untuk bersedekah.” Para sahabat pun mengatakan, “Lalu siapa yang mampu bersedekah dengan seluruh persendiannya, wahai Rasulullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, “Menanam bekas ludah di masjid atau menyingkirkan gangguan dari jalanan. Jika engkau tidak mampu melakukan seperti itu, maka cukup lakukan shalat Dhuha dua raka’at.” (HR. Ahmad, 5: 354. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih ligoirohi)

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan,  “Hadits dari Abu Dzar adalah dalil yang menunjukkan keutamaan yang sangat besar dari shalat Dhuha dan menunjukkannya kedudukannya yang mulia. Dan shalat Dhuha bisa cukup dengan dua raka’at” (Syarh Muslim, 5: 234).

Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani rahimahullah mengatakan,  “Hadits Abu Dzar dan hadits Buraidah menunjukkan keutamaan yang luar biasa dan kedudukan yang mulia dari Shalat Dhuha. Hal ini pula yang menunjukkan semakin disyari’atkannya shalat tersebut. Dua raka’at shalat Dhuha sudah mencukupi sedekah dengan 360 persendian. Jika memang demikian, sudah sepantasnya shalat ini dapat dikerjakan rutin dan terus menerus” (Nailul Author, 3: 77).

Kedua: Akan dicukupi urusan di akhir siang

Dari Nu’aim bin Hammar Al Ghothofaniy, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَا ابْنَ آدَمَ لاَ تَعْجِزْ عَنْ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَكْفِكَ آخِرَهُ

Allah Ta’ala berfirman: Wahai anak Adam, janganlah engkau tinggalkan empat raka’at shalat di awal siang (di waktu Dhuha). Maka itu akan mencukupimu di akhir siang.” (HR. Ahmad (5/286), Abu Daud no. 1289, At Tirmidzi no. 475, Ad Darimi no. 1451 . Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Penulis ‘Aunul Ma’bud –Al ‘Azhim Abadi- menyebutkan, “Hadits ini bisa mengandung pengertian bahwa shalat Dhuha akan menyelematkan pelakunya dari berbagai hal yang membahayakan. Bisa juga dimaksudkan bahwa shalat Dhuha dapat menjaga dirinya dari terjerumus dalam dosa atau ia pun akan dimaafkan jika terjerumus di dalamnya. Atau maknanya bisa lebih luas dari itu.” (‘Aunul Ma’bud, 4: 118)

At Thibiy berkata, “Yaitu  engkau akan diberi kecukupan dalam kesibukan dan urusanmu, serta akan dihilangkan dari hal-hal yang tidak disukai setelah engkau shalat hingga akhir siang. Yang dimaksud, selesaikanlah urusanmu dengan beribadah pada Allah di awal siang (di waktu Dhuha), maka Allah akan mudahkan urusanmu di akhir siang.” (Tuhfatul Ahwadzi, 2: 478).

Ketiga: Mendapat pahala haji dan umrah yang sempurna

Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ

Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi no. 586. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Al Mubaarakfuri rahimahullah dalam Tuhfatul Ahwadzi bi Syarh Jaami’ At Tirmidzi (3: 158) menjelaskan, “Yang dimaksud ‘kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at’ yaitu setelah matahari terbit. Ath Thibiy berkata, “Yaitu kemudian ia melaksanakan shalat setelah matahari meninggi setinggi tombak, sehingga keluarlah waktu terlarang untuk shalat. Shalat ini disebut pula shalat Isyroq. Shalat tersebut adalah waktu shalat di awal waktu.”

Keempat: Termasuk shalat awwabin (orang yang kembali taat)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا يحافظ على صلاة الضحى إلا أواب، وهي صلاة الأوابين

Tidaklah menjaga shalat sunnah Dhuha melainkan awwab (orang yang kembali taat). Inilah shalat awwabin.” (HR. Ibnu Khuzaimah, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib 1: 164). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Awwab adalah muthii’ (orang yang taat). Ada pula ulama yang mengatakan bahwa maknanya adalah orang yang kembali taat” (Syarh Shahih Muslim, 6: 30).

Semoga Allah memberikan kita hidayah dan taufik untuk merutinkan shalat yang mulia ini. Wallahu waliyyut taufiq.

@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 18 Dzulqo’dah 1433 H

Sumber https://rumaysho.com/2845-keutamaan-shalat-dhuha.html

Ringan di Lisan, Berat di Timbangan

Sebuah dzikir yang mudah dirutinkan setiap saat, namun berat di timbangan amalan. Dzikir tersebut adalah bacaan “Subhanallah wa bi hamdih, subhanallahil ‘azhim”.

Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ ، ثَقِيلَتَانِ فِى الْمِيزَانِ ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ ، سُبْحَانَ اللَّهِ الْعَظِيمِ

Dua kalimat yang ringan di lisan, namun berat ditimbangan, dan disukai Ar Rahman yaitu “Subhanallah wa bi hamdih, subhanallahil ‘azhim” (Maha Suci Allah dan segala puji bagi-Nya. Maha Suci Allah Yang Maha Agung). (HR. Bukhari no. 6682 dan Muslim no. 2694)

Dalam Muqoddimah Al Fath (Fathul Bari), Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan keutamaan hadits tersebut sebagai berikut:

Maksud “dua kalimat” adalah untuk memotivasi berdzikir dengan kalimat yang ringan.

Maksud “dua kalimat yang dicintai” adalah untuk mendorong orang berdzikir karena kedua kalimat tersebut dicintai oleh Ar Rahman (Allah Yang Maha Pengasih).

Maksud “dua kalimat ringan” adalah untuk memotivasi untuk beramal (karena dua kalimat ini ringan dan mudah sekali diamalkan).

Maksud “dua kalimat yang berat di timbangan” adalah menunjukkan besarnya pahala.

Alur pembicaraan dalam hadits di atas sangat bagus sekali. Hadits tersebut  menunjukkan bahwa cinta Rabb mendahului hal itu, kemudian diikuti dengan dzikir dan ringannya dzikir pada lisan hamba. Setelah itu diikuti dengan balasan dua kalimat tadi pada hari kiamat. Makna dzikir tersebut disebutkan dalam akhir do’a penduduk surga yang disebutkan dalam firman Allah,

دَعْوَاهُمْ فِيهَا سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَتَحِيَّتُهُمْ فِيهَا سَلَامٌ وَآَخِرُ دَعْوَاهُمْ أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

“Do’a mereka di dalamnya adalah: “Subhanakallahumma”, dan salam penghormatan mereka adalah: “Salam”. Dan penutup doa mereka adalah: “Alhamdulilaahi Rabbil ‘aalamin”.” (QS. Yunus: 10)

SumberMuqqodimah Al Fath, Ibnu Hajar Al Asqolani, hal. 474.

***

Sungguh sangat mengesankan, setiap kami berjalan di kampus KSU (King Saud University), baik di tangga, di lift, dan tempat lainnya terdapat stiker (tempelan) yang berisi motivasi untuk membaca dzikir tersebut. Sungguh faedahnya memang amat luar biasa. Tidak merugi untuk mengamalkannya, apalagi begitu ringan, disukai Ar Rahman dan berat di timbangan.

Semoga Allah mudahkan lisan kita ini mudah untuk mengamalkan dzikir yang sederhana ini.

(*) Dzikir “Subhanallah”, artinya Maha Suci Allah, maksudnya adalah mensucikan Allah dari berbagai macam kekurangan dan aib yang ada pada-NYa. Dzikir “wa bihamdihi”, artinya segala puji bagi Allah, artinya kita memuji Allah karena Dialah yang pantas mendapatkan pujian dan sanjungan disebabkan nama dan sifat-Nya yang sempurna. Dzikir “al ‘azhim”, maksudnya Yang Maha Agung.

Worth note while 3 days before Wuquf in Arofah, 6 Dzulhijjah 1431 H, KSU, Riyadh, KSA

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/1394-ringan-di-lisan-berat-di-timbangan.html

Engkau Harus Bahagia di Rumah-mu

Seorang yang tidak bahagia di rumahnya
Sangat sulit untuk bahagia di luar rumahnya
Kalaupun bahagia, itu hanya sebentar saja
Bukan bahagia yang sesungguhnya

Surga dan bahagia itu ada di rumah [1]
Pasangan yang shalih dan baik [2]
Anak-anak yang shalih, lucu dan penurut

Sederhana saja
Menikmati sore yang sejuk
Atau malam yang indah
Berbincang-bincang hangat
Ditemani kopi hangat dan cemilan ringan
Sudah bahagia rasanya

Anak-anak berhamburan ke luar pintu
Menyambut ayah yang pulang
Membawa sedikit saja buah tangan
Kemudian bermain kuda-kudaan
Hilang lah letih dan penat
Kemudian mendengarkan
setoran hapalan Al-Quran anak-anak

Indahnya kebahagiaan di rumah
Di atas ketaatan kepada Allah
Rumah ku surga ku
Kelak akan masuk surga sekeluarga

Allah berfirman,

ﺟَﻨَّﺎﺕُ ﻋَﺪْﻥٍ ﻳَﺪْﺧُﻠُﻮﻧَﻬَﺎ ﻭَﻣَﻦ ﺻَﻠَﺢَ ﻣِﻦْ ﺀَﺍﺑَﺂﺋِﻬِﻢْ ﻭَﺃَﺯْﻭَﺍﺟِﻬِﻢْ ﻭَﺫُﺭِّﻳَّﺎﺗِﻬِﻢْ

“Yaitu surga ‘Adn yang mereka itu masuk ke dalamnya BERSAMA-SAMA dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, istri- istri nya dan anak cucunya “. (Ar-Ra’du : 23)

Ya Allah jadikanlah
Anak keturunan dan istri
Sebagai penyejuk mata
Ketenangan, ketentraman dan kebahagiaan

ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﻫَﺐْ ﻟَﻨَﺎ ﻣِﻦْ ﺃَﺯْﻭَﺍﺟِﻨَﺎ ﻭَﺫُﺭِّﻳَّﺎﺗِﻨَﺎ ﻗُﺮَّﺓَ ﺃَﻋْﻴُﻦٍ ﻭَﺍﺟْﻌَﻠْﻨَﺎ ﻟِﻠْﻤُﺘَّﻘِﻴﻦَ ﺇِﻣَﺎﻣًﺎ

“Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa ” (QS. Al Furqan: 74).


@ Perum PTSC, Cileungsi, Bogor

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com



Catatan kaki:

[1] Inilah yang disebut oleh beberapa orang dengan (بيتي جنتي) Batiy Jannaty yaitu rumahku adalah surgaku


[2] Allah jadikan pasangan agar kita tenang dan bahagia,

Allah Ta’ala berfirman

ﻭَﻣِﻦْ ﺁﻳَﺎﺗِﻪِ ﺃَﻥْ ﺧَﻠَﻖَ ﻟَﻜُﻢ ﻣِّﻦْ ﺃَﻧﻔُﺴِﻜُﻢْ ﺃَﺯْﻭَﺍﺟًﺎ ﻟِّﺘَﺴْﻜُﻨُﻮﺍ ﺇِﻟَﻴْﻬَﺎ ﻭَﺟَﻌَﻞَ ﺑَﻴْﻨَﻜُﻢ ﻣَّﻮَﺩَّﺓً ﻭَﺭَﺣْﻤَﺔً ﺇِﻥَّ ﻓِﻲ ﺫَﻟِﻚَ ﻵﻳَﺎﺕٍ ﻟِّﻘَﻮْﻡٍ ﻳَﺘَﻔَﻜَّﺮُﻭﻥَ

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri- istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan dijadikan-Nya di antara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”. (ar-Rum: 21)