Beda Adzab Kubur dan Fitnah Kubur

Bisa jadi ada yang belum tahu perbedaaan antara adzab kubur dan fitnah kubur. Adzab kubur adalah siksa di alam kubur sedangkan fitnah (ujian) kubur adalah pertanyaan malaikat Mungkar dan Nakir kepada ahli kubur.

Syaikh Abdul Aziz Ar-Rajihiy menjelaskan,

ﻓﺎﻟﻌﺬﺍﺏ ﺃﻥ ﻳﻌﺬﺏ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﻭﻳﻀﺮﺏ ، ﻭﻳﻔﺘﺢ ﻟﻪ ﺑﺎﺏ ﻣﻦ ﺍﻟﻨﺎﺭ ، ﻭﺍﻟﻔﺘﻨﺔ : ﺍﻻﺧﺘﺒﺎﺭ ﻭﺍﻻﻣﺘﺤﺎﻥ ، ﻓﻴﺄﺗﻲ ﻧﻜﻴﺮ ﻭﻣﻨﻜﺮ ﻳﺒﺘﻠﻴﺎﻧﻪ ﻭﻳﺨﺘﺒﺮﺍﻧﻪ ﺑﺎﻟﺴﺆﺍﻝ : ﻣﻦ ﺭﺑﻚ؟ ﻣﺎ ﺩﻳﻨﻚ؟ ﻭﻣﻦ ﻧﺒﻴﻚ؟ ﺛﻢ ﺗﺄﺗﻲ ﺍﻟﻌﻘﻮﺑﺔ ﺑﻌﺪ ﺫﻟﻚ ، ﻓﻴﻔﺘﻦ ﺑﺎﻟﺴﺆﺍﻝ ﺛﻢ ﻳﻌﺬﺏ ، ﻓﺎﻟﻌﺬﺍﺏ ﺷﻲﺀ ﻭﺍﻟﻔﺘﻨﺔ ﺷﻲﺀ

“Adzab kubur yaitu diadzab, dipukulnya manusia dan dibukakan (diperlihatkan) pintu neraka. Fitnah kubur adalah ujian, di mana malaikat Nakir dan Mungkir menguji dengan memberikan pertanyaan: ‘Siapa Rabb-mu, Apa agama-mu dan siapa Nabi-mu’, lalu memberikan hukuman setelahnya (apabila tidak bisa menjawab). Adzab kubur dan fitnah kubur adalah suatu hal yang berbeda.” [1]

Seorang mukmin bisa menjawab pertanyaan dengan “qaulus tsabit“, sedangkan orang kafir dan munafik tidak bisa menjawab dan diadzab. Inilah yang dimaksud dengan firman Allah.

ﻳُﺜَﺒِّﺖُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺑِﺎﻟْﻘَﻮْﻝِ ﺍﻟﺜَّﺎﺑِﺖِ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺤَﻴَﺎﺓِ ﺍﻟﺪُّﻧْﻴَﺎ ﻭَﻓِﻲ ﺍﻵﺧِﺮَﺓِ ﻭَﻳُﻀِﻞُّ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﺍﻟﻈَّﺎﻟِﻤِﻴﻦَ ﻭَﻳَﻔْﻌَﻞُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻣَﺎ ﻳَﺸَﺎﺀُ

‘Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di Akhirat. Dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memerbuat apa yang Dia kehendaki’ [QS. Ibrahim: 27].

Hendaknya tidak kita samakan antara menjawab pertanyaan fitnah kubur dengan menjawab pertanyaan biasa, walaupun kita hapal jawabannya, belum tentu kita mampu menjawab. Misalnya saja dalam perkara dunia:

  • Kita tahu jawabannya sebelum wawancata, tetapi karena sangat ketakutan dan tegang, kita menjawab salah atau tidak tepat saat wawancara atau ujuan lisan
  • Terkadang di luar ruangan wawancara/introgasi kita menghapal dengan mudah, tapi tatkala masuk ruangan dan bertemu dengan penguji, tiba-tiba “blank” dan lupa semua jawabannya

Hadits mengenai fitnah kubur yang terkenal yaitu hadits dari sahabat al-Barra bin ‘Azib Radhiyallahu anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ﻓَﻴَﺄْﺗِﻴﻪِ ﻣَﻠَﻜَﺎﻥِ ﻓَﻴُﺠْﻠِﺴَﺎﻧِﻪِ : ﻓَﻴَﻘُﻮﻟَﺎﻥِ ﻟَﻪُ : ﻣَﻦْ ﺭَﺑُّﻚَ ؟ ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ : ﺭَﺑِّﻲَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻓَﻴَﻘُﻮﻟَﺎﻥِ ﻟَﻪُ : ﻣَﺎ ﺩِﻳﻨُﻚَ ؟ ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ : ﺩِﻳﻨِﻲَ ﺍﻟْﺈِﺳْﻠَﺎﻡُ ﻓَﻴَﻘُﻮﻟَﺎﻥِ ﻟَﻪُ : ﻣَﺎ ﻫَﺬَﺍ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺑُﻌِﺚَ ﻓِﻴﻜُﻢْ ؟ ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ ﻫُﻮَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓَﻴَﻘُﻮﻟَﺎﻥِ ﻟَﻪُ : ﻭَﻣَﺎ ﻳُﺪْﺭِﻳْﻚَ ؟ ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ : ﻗَﺮَﺃْﺕُ ﻛِﺘَﺎﺏَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻓَﺂﻣَﻨْﺖُ ﺑِﻪِ ﻭَﺻَﺪَّﻗْﺖُ ﻓَﻴُﻨَﺎﺩِﻱ ﻣُﻨَﺎﺩٍ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀِ : ﺃَﻥْ ﻗَﺪْ ﺻَﺪَﻕَ ﻋَﺒْﺪِﻳﻔَﺄَﻓْﺮِﺷُﻮﻩُ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ‏( ﻭَﺃَﻟْﺒِﺴُﻮﻩُ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ‏) ﻭَﺍﻓْﺘَﺤُﻮﺍ ﻟَﻪُ ﺑَﺎﺑًﺎ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ , ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﻴَﺄْﺗِﻴﻪِ ﻣِﻦْ ﺭَﻭْﺣِﻬَﺎ ﻭَﻃِﻴﺒِﻬَﺎ ﻭَﻳُﻔْﺴَﺢُ ﻟَﻪُ ﻓِﻲ ﻗَﺒْﺮِﻩِ ﻣَﺪَّ ﺑَﺼَﺮِﻩِ ﻗَﺎﻝَ ﻭَﻳَﺄْﺗِﻴﻪِ ﺭَﺟُﻞٌ ﺣَﺴَﻦُ ﺍﻟْﻮَﺟْﻪِ ﺣَﺴَﻦُ ﺍﻟﺜِّﻴَﺎﺏِ ﻃَﻴِّﺐُ ﺍﻟﺮِّﻳﺢِ ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ : ﺃَﺑْﺸِﺮْ ﺑِﺎﻟَّﺬِﻱ ﻳَﺴُﺮُّﻙَ ﻫَﺬَﺍ ﻳَﻮْﻣُﻚَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻛُﻨْﺖَ ﺗُﻮﻋَﺪُ , ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ ﻟَﻪُ : ﻣَﻦْ ﺃَﻧْﺖَ , ﻓَﻮَﺟْﻬُﻚَ ﺍﻟْﻮَﺟْﻪُ ﻳَﺠِﻲﺀُ ﺑِﺎﻟْﺨَﻴْﺮِ , ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ : ﺃَﻧَﺎ ﻋَﻤَﻠُﻚَ ﺍﻟﺼَّﺎﻟِﺢُ , ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ : ﺭَﺏِّ ﺃَﻗِﻢِ ﺍﻟﺴَّﺎﻋَﺔَ ﺣَﺘَّﻰ ﺃَﺭْﺟِﻊَ ﺇِﻟَﻰ ﺃَﻫْﻠِﻲ ﻭَﻣَﺎﻟِﻲ

Kemudian dua malaikat mendatanginya dan mendudukannya, lalu keduanya bertanya, “Siapakah Rabbmu ?” Dia (si mayyit) menjawab, “Rabbku adalah Allâh”. Kedua malaikat itu bertanya, “Apa agamamu?”Dia menjawab: “Agamaku adalah al-Islam”.
Kedua malaikat itu bertanya, “Siapakah laki-laki yang telah diutus kepada kamu ini?” Dia menjawab, “Beliau utusan Allâh”.
Kedua malaikat itu bertanya, “Apakah ilmumu?” Dia menjawab, “Aku membaca kitab Allâh, aku mengimaninya dan membenarkannya”.
Lalu seorang penyeru dari langit berseru, “HambaKu telah (berkata) benar, berilah dia hamparan dari surga, (dan berilah dia pakaian dari surga), bukakanlah sebuah pintu untuknya ke surga.
Maka datanglah kepadanya bau dan wangi surga. Dan diluaskan baginya di dalam kuburnya sejauh mata memandang. Dan datanglah seorang laki-laki berwajah tampan kepadanya, berpakaian bagus, beraroma wangi, lalu mengatakan, “Bergembiralah dengan apa yang menyenangkanmu, inilah harimu yang engkau telah dijanjikan (kebaikan)”. Maka ruh orang Mukmin itu bertanya kepadanya, “Siapakah engkau, wajahmu adalah wajah yang membawa kebaikan?” Dia menjawab, “Aku adalah amalmu yang shalih”. Maka ruh itu berkata, “Rabbku, tegakkanlah hari kiamat, sehingga aku akan kembali kepada istriku dan hartaku”.

Pertanyaan ini juga dilontarkan kepada orang kafir, sebagaimana yang dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

ﻭَﻳَﺄْﺗِﻴﻪِ ﻣَﻠَﻜَﺎﻥِ ﻓَﻴُﺠْﻠِﺴَﺎﻧِﻪِ ﻓَﻴَﻘُﻮﻟَﺎﻥِ ﻟَﻪُ : ﻣَﻦْ ﺭَﺑُّﻚَ؟ ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ : ﻫَﺎﻩْ ﻫَﺎﻩْ ﻟَﺎ ﺃَﺩْﺭِﻱ ﻓَﻴَﻘُﻮﻟَﺎﻥِ ﻟَﻪُ : ﻣَﺎ ﺩِﻳﻨُﻚَ ؟ ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ : ﻫَﺎﻩْ ﻫَﺎﻩْ ﻟَﺎ ﺃَﺩْﺭِﻱ ﻓَﻴَﻘُﻮﻟَﺎﻥِ ﻟَﻪُ ﻣَﺎ ﻫَﺬَﺍ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞُ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﺑُﻌِﺚَ ﻓِﻴﻜُﻢْ ؟ ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ : ﻫَﺎﻩْ ﻫَﺎﻩْ ﻟَﺎ ﺃَﺩْﺭِﻱ ﻓَﻴُﻨَﺎﺩِﻱ ﻣُﻨَﺎﺩٍ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀِ ﺃَﻥْ ﻛَﺬَﺏَ ﻓَﺎﻓْﺮِﺷُﻮﺍ ﻟَﻪُ ﻣِﻦَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ﻭَﺍﻓْﺘَﺤُﻮﺍ ﻟَﻪُ ﺑَﺎﺑًﺎ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ﻓَﻴَﺄْﺗِﻴﻪِ ﻣِﻦْ ﺣَﺮِّﻫَﺎ ﻭَﺳَﻤُﻮﻣِﻬَﺎ ﻭَﻳُﻀَﻴَّﻖُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻗَﺒْﺮُﻩُ ﺣَﺘَّﻰ ﺗَﺨْﺘَﻠِﻒَ ﻓِﻴﻪِ ﺃَﺿْﻠَﺎﻋُﻪُ ﻭَﻳَﺄْﺗِﻴﻪِ ﺭَﺟُﻞٌ ﻗَﺒِﻴﺢُ ﺍﻟْﻮَﺟْﻪِ ﻗَﺒِﻴﺢُ ﺍﻟﺜِّﻴَﺎﺏِ ﻣُﻨْﺘِﻦُ ﺍﻟﺮِّﻳﺢِ ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ : ﺃَﺑْﺸِﺮْ ﺑِﺎﻟَّﺬِﻱ ﻳَﺴُﻮﺀُﻙَ ﻫَﺬَﺍ ﻳَﻮْﻣُﻚَ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻛُﻨْﺖَ ﺗُﻮﻋَﺪُ , ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ : ﻣَﻦْ ﺃَﻧْﺖَ ﻓَﻮَﺟْﻬُﻚَ ﺍﻟْﻮَﺟْﻪُ ﻳَﺠِﻲﺀُ ﺑِﺎﻟﺸَّﺮِّ ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ : ﺃَﻧَﺎ ﻋَﻤَﻠُﻚَ ﺍﻟْﺨَﺒِﻴﺚُ ﻓَﻴَﻘُﻮﻝُ ﺭَﺏِّ ﻟَﺎ ﺗُﻘِﻢِ ﺍﻟﺴَّﺎﻋَﺔَ

Kemudian ruhnya dikembalikan di dalam jasadnya. Dan dua malaikat mendatanginya dan mendudukannya. Kedua malaikat itu bertanya, “Sipakah Rabbmu?” Dia menjawab: “Hah, hah, aku tidak tahu”.
Kedua malaikat itu bertanya, “Apakah agamamu?” Dia menjawab, “Hah, hah, aku tidak tahu”.
Kedua malaikat itu bertanya, “Siapakah laki-laki yang telah diutus kepada kamu ini?”Dia menjawab: “Hah, hah, aku tidak tahu”.
Lalu penyeru dari langit berseru, “HambaKu telah (berkata) dusta, berilah dia hamparan dari neraka, dan bukakanlah sebuah pintu untuknya ke neraka.” Maka panas neraka dan asapnya datang mendatanginya. Dan kuburnya disempitkan, sehingga tulang-tulang rusuknya berhimpitan.
Dan datanglah seorang laki-laki berwajah buruk kepadanya, berpakaian buruk, beraroma busuk, lalu mengatakan, “Terimalah kabar yang menyusahkanmu ! Inilah harimu yang telah dijanjikan (keburukan) kepadamu”. Maka ruh orang kafir itu bertanya kepadanya, “Siapakah engkau, wajahmu adalah wajah yang membawa keburukan?” Dia menjawab, “Aku adalah amalmu yang buruk”. Maka ruh itu berkata, “Rabbku, janganlah Engkau tegakkan hari kiamat”. 
[2]

Demikian semoga bermanfaat

@ Lombok, Pulau Seribu Masjid
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com


Catatan kaki:
[1] Syarh Sunnah Al-Barbahary, sumber: http://majles.alukah.net/t89962/
[2] Lihat Shahîhul Jâmi’ no: 1672

sumber : https://muslimafiyah.com/beda-adzab-kubur-dan-fitnah-kubur.html

[Kitabut Tauhid 9] 16 SIHIR 36

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Yang dimaksud dengan bahwa sebagian dari al-bayân (penjelasan) itu bagian dari sihir adalah tatkala seseorang menjelaskan dengan sangat baik, sehingga orang yang mendengarnya bisa sangat terpengaruh.
  • Jika al-bayân dibawa kepada tujuan yang baik maka itu adalah sihir yang baik, dan jika dibawa kepada tujuan yang buruk maka itu adalah sihir yang buruk.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Yang Kau Perlakukan adalah Gelas Kaca dan Tulang Rusuk yang Bengkok

Saudaraku, ingat yang kau perlakukan adalah gelas-gelas kaca dan tulang rusuk yang bengkok …

Jaga kata-kata, walaupun lagi kesel, capek, sayah, jagalah perasaan istri. Memperlakukan istri beda sekali dengan memperlakukan pria.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

‎اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ ، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَىْءٍ فِى الضِّلَعِ أَعْلاَهُ ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ

Berbuat baiklah pada para wanita. Karena wanita diciptakan dari tulang rusuk. Yang namanya tulang rusuk, bagian atasnya itu bengkok. Jika engkau mencoba untuk meluruskannya (dengan kasar), engkau akan mematahkannya. Jika engkau membiarkannya, tetap saja tulang tersebut bengkok. Berbuat baiklah pada para wanita.” (HR. Bukhari, no. 3331 dan Muslim, no. 1468)

Lihatlah ungkapan yang bagus dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

‎اِرْفَقْ بِالْقَوارِيْرِ

Lembutlah kepada gelas-gelas kaca (maksudnya para wanita).” (HR. Bukhari, no. 5856; Muslim, no. 2323)

Ingat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

‎إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُوْنَ فِي شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ

Sesungguhnya kelembutan itu tidaklah ada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya (menjadikan sesuatu itu indah). Tidaklah dihilangkan kelembutan itu dari sesuatu melainkan akan memperjeleknya.” (HR. Muslim, no. 2594)

Dalam hadits lainnya disebutkan,

‎وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِي عَلَى سِوَاهُ

Dan Allah memberikan kepada sikap lembut itu dengan apa yang tidak Dia berikan kepada sikap kaku/ kasar dan dengan apa yang tidak Dia berikan kepada selainnya.” (HR. Muslim, no. 2593)

Moga jadi renungan untuk diri kami pribadi serta setiap orang yang mau mengambil pelajaran.

Al-faqir ila maghfirati Rabbihi:

Muhammad Abduh Tuasikal

Jogja, 6 Jumadats Tsaniyyah 1439 H (22-2-2018)

Sumber https://rumaysho.com/17240-yang-kau-perlakukan-adalah-gelas-kaca-dan-tulang-rusuk-yang-bengkok.html

Hukum Operasi Bariatrik (Potong Lambung) Agar Kurus

Belakangan negara kita agak dihebohkan dengan beberapa publik figur yang melakukan operasi bariatrik. Jenis operasi ini umumnya dilakukan oleh para penderita obesitas dengan tujuan mengurangi berat badan berlebih hingga menjadi ideal atau kurus.

Secara sederhana, operasi bariatrik adalah operasi pemotongan dan penyambungan kembali pada bagian lambung. Tujuannya adalah untuk membatasi ruang tampung makanan di lambung atau mengurangi penyerapan nutrisi.

Prosedur ini biasanya disarankan oleh dokter setelah mencoba berbagai metode menurunkan berat badan, seperti diet, olahraga rutin, intermittent fasting, mengonsumsi obat-obatan, namun tetap tidak berhasil. Sehingga prinsip operasi ini adalah sesuai dengan indikasi medis, tidak sembarangan dilakukan dan bisa dikatakan adalah jalan paling terakhir.

Operasi ini juga menjadi solusi jika obesitasnya kian diperparah oleh berbagai kumpulan penyakit lainnya seperti diabetes, hipertensi, hiperkolesterolemia, artritis, dan lain-lain.

Ada beberapa jenis operasi bariatrik, diantaranya:[1] Gastric bypass, yaitu dibuat bypass dari atas lambung langsung ke usus halus agar nutrisi & energi tidak terserap di usus;[2] leeve gastrectomy, yaitu memotong lambung hingga hanya tersisa 25-50% volume lambung saja.

Selain itu, Dokter juga perlu mempertimbangkan maslahat dan mudharat melakukan operasi ini, karena tentu di sana ada efek samping bagi si pasien, seperti tidak bisa banyak makan lagi karena akan langsung muntah, diare, lemas, dan seterusnya. Kesimpulannya, operasi ini boleh dilakukan dengan indikasi medis dan syarat lainnya yang ketat.

Hukum Operasi Bariatrik Menurut Syariat

Hukum asalnya adalah haram karena termasuk mengubah ciptaan Allah. Allah telah menghikayatkan perkataan syaithan tentang janjinya menyesatkan anak Adam di antaranya,

..وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ

“dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya.” (QS An-Nisa’: 119)

Hal ini sama dengan hukum operasi plastik yang telah kami bahas dalam beberapa artikel kami lainnya. Semua bentuk operasi hukumnya terlarang jika bertujuan memperindah penampilan, dalam hal ini hanya karena ingin lebih kurus padahal tidak ada indikasi medis yang darurat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ الوَاشِمَاتِ وَالمُوتَشِمَاتِ، وَالمُتَنَمِّصَاتِ وَالمُتَفَلِّجَاتِ، لِلْحُسْنِ المُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ

“Semoga Allah melaknat orang yang mentato, yang minta ditato, yang mencabut alis, yang minta dikerok alis, yang merenggangkan gigi, untuk memperindah penampilan, yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhari, no. 4886)

Selain faktor mengubah ciptaan Allah, pada prosedur operasi ini biasanya pasien akan membuka aurat. Tentu aurat adalah hal yang dilarang diperlihatkan kepada orang asing, kecuali dalam keadaan darurat.

Kesimpulannya, operasi bariatrik hukumnya haram, terutama jika tujuannya semata-mata hanya ingin kurus padahal badannya sehat. Terkecuali jika dijumpai adanya indikasi medis yang bersifat darurat maka hukumnya boleh, dan tentu setelah melewati pertimbangan ketat dari sisi kesehatan oleh dokter dan tim ahli yang terkait.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber: https://muslimafiyah.com/hukum-operasi-bariatrik-potong-lambung-agar-kurus.html

Hukum Makan Dan Minum Dengan Tangan Kiri

Diantara adab yang diajarkan Islam ketika makan atau minum adalah makan dan minum dengan tangan kanan. Dan Islam melarang makan atau minum dengan tangan kiri. Hal ini pun sejatinya sesuai dengan kebiasaan orang timur terutama di negeri kita. Dan sangat disayangkan sekali sebagian kaum Muslimin tidak mengindahkan adab yang indah ini.

Anjuran makan dan minum dengan tangan kanan

Ketahuilah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam biasa menggunakan tangan kanan untuk sebagian besar urusannya yang baik-baik. Sebagaimana hadits ‘Aisyah radhiallahu’anha:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membiasakan diri mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam setiap urusannya” (HR. Bukhari 168).

Termasuk juga dalam masalah makan dan minum beliau senantiasa mendahulukan tangan kanan. Sebagaimana juga diceritakan oleh sahabat Umar bin Abi Salamah radhiallahu’anhuma:

: كُنْتُ غُلاَمًا فِي حِجْرِ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَتْ يَدِي تَطِيشُ فِي الصَّحْفَةِ، فَقَال لِي رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ، وَكُل بِيَمِينِكَ، وَكُل مِمَّا يَلِيكَ

Sewaktu aku masih kecil, saat berada dalam asuhan Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam, pernah suatu ketika tanganku ke sana ke mari (saat mengambil makanan) di nampan. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadaku: “wahai bocah, ucaplah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu, serta ambil makanan yang berada di dekatmu”. (HR. Bukhari no.5376, Muslim no.2022)

Ini juga berlaku ketika minum, berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma:

إذا أَكَلَ أحدُكُم فليأكلْ بيمينِهِ . وإذا شرِبَ فليشربْ بيمينِهِ . فإنَّ الشَّيطانَ يأكلُ بشمالِهِ ويشربُ بشمالِهِ

jika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya” (HR. Muslim no. 2020).

Perhatikan bahwa hadits-hadits di atas menggunakan kata perintah كُل بِيَمِينِكَ (makanlah dengan tangan kananmu), فليأكلْ بيمينِهِ (makanlah dengan tangan kanannya). Dan hukum asal dari perintah adalah wajib.

Maka sudah sepatutnya setiap Muslim memperhatikan adab ini dan tidak meremehkannya, jika ia memang bersemangat untuk menaati Allah dan Rasul-Nya serta bersemangat untuk meneladani Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.

Hukum makan dan minum dengan tangan kiri

Setelah mengetahui pemaparan di atas, lalu bagaimana hukum makan dan minum dengan tangan kiri? Adapun makan dan minum dengan tangan kiri ketika ada udzur, maka hukumnya boleh. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:

الأكل باليد اليسرى بعذر لا بأس به، أما لغير عذر فهو حرام

“makan dan minum dengan tangan kiri ketika ada udzur hukumnya tidak mengapa, adapun jika tanpa udzur maka haram” 1

Dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah (6/119) juga disebutkan:

فَإِنْ كَانَ عُذْرٌ يَمْنَعُ الأَْكْل أَوِ الشُّرْبَ بِالْيَمِينِ مِنْ مَرَضٍ أَوْ جِرَاحَةٍ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ فَلاَ كَرَاهَةَ فِي الشِّمَال

“jika ada udzur yang menghalangi seseorang untuk makan atau minum dengan tangan kanan, semisal karena sakit atau luka atau semisalnya maka tidak makruh menggunakan tangan kiri”

Dan kami tidak mengetahui adanya khilaf diantara para ulama mengenai hal ini.

Sedangkan makan dan minum dengan tangan kiri tanpa udzur, ada dua pendapat ulama dalam masalah ini:

  1. Pendapat pertama, hukumnya makruh. Ini adalah pendapat Syafi’iyyah dan Hanabilah.صَرَّحَ الشَّافِعِيَّةُ وَالْحَنَابِلَةُ بِأَنَّهُ يُكْرَهُ الأَْكْل وَالشُّرْبُ بِالشِّمَال بِلاَ ضَرُورَةٍ“Syafi’iyyah dan Hanabilah menegaskan bahwa makruh hukumnya makan dan minum dengan tangan kiri ketika tidak dalam keadaan darurat” (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah, 45/294).
    Diantara ulama masa kini yang menguatkan pendapat ini adalah Syaikh Shalih Alu Asy Syaikh dan Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahumallah. Mereka memaknai dalil-dalil larangan makan dan minum sebagai larangan yang sifatnya bimbingan yang tidak sampai haram, namun makruh lit tanzih. Hal ini ditunjukkan dalam sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam :يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ، وَكُل بِيَمِينِكَ، وَكُل مِمَّا يَلِيكَ“wahai bocah, ucaplah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu, serta ambil makanan yang berada di dekatmu
    dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan perkara-perkara yang hukumnya mustahab bukan wajib menurut mereka2.
  2. Pendapat kedua, hukumnya haram. Ini adalah pendapat para ulama muhaqiqqin seperi Ibnu Hajar Al Asqalani, Ibnul Qayyim, Ibnu ‘Abdil Barr, Ash Shan’ani, Asy Syaukani dan juga para ulama besar zaman ini seperti Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, dan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Mereka berdalil dengan hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma:إذا أَكَلَ أحدُكُم فليأكلْ بيمينِهِ . وإذا شرِبَ فليشربْ بيمينِهِ . فإنَّ الشَّيطانَ يأكلُ بشمالِهِ ويشربُ بشمالِهِ“jika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya” (HR. Muslim no. 2020).
    Dalam hadits ini terdapat dua poin: perintah makan dengan tangan kanan dan larangan makan dengan tangan kiri.
    Juga hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا تأكلوا بالشِّمالِ ، فإنَّ الشَّيطانَ يأكلُ بالشِّمالِ“janganlah kalian makan dengan tangan kiri karena setan makan dengan tangan kiri” (HR. Muslim 2019)

Pendapat kedua adalah pendapat yang rajih, yang sesuai dengan dalil-dalil yang tegas memerintahkan makan dengan tangan kanan ditambah lagi dalil-dalil yang tegas melarang makan dan minum dengan tangan kiri.

Andaikan hanya ada dalil perintah makan dan minum dengan tangan kanan, maka itu sudah cukup kuat untuk mengharamkannya. Sebagaimana kaidah:

الأمر بالشيء نهي عن ضده

“perintah terhadap sesuatu, merupakan larangan terhadap kebalikannya”

Namun dalam masalah ini tidak hanya ada dalil perintah makan dan minum dengan tangan kanan, bahkan juga terdapat dalil larangan makan dan minum dengan tangan kiri. Sehingga lebih tegas lagi keharamannya.

Jangan meniru setan!

Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan:

فَإِنَّ الْآكِلَ بِهَا، إِمَّا شَيْطَانٌ وَإِمَّا مُشَبَّهٌ بِهِ

“yang makan dengan tangan kiri, kalau ia bukan setan maka ia menyerupai setan” (Zaadul Ma’ad, 2/369)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan: “makan dan minum dengan tangan kiri ketika ada udzur hukumnya tidak mengapa, adapun jika tanpa udzur maka haram. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarangnya, beliau bersabda:

إن الشيطان يأكل بشماله ويشرب بشماله

sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kirinya

dan Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya ia menyuruh kepada perbuatan buruk dan kemungkaran” (QS. An Nur: 21)

Kemudian, setan itu senang jika anda makan dengan tangan kiri anda, karena itu artinya anda telah mengikuti setan dan menyelisihi Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Maka ini bukan perkara remeh! Jika anda makan atau minum dengan tangan kiri, setan sangat bergembira karena perbuatan tersebut. Ia gembira karena anda telah mencocoki dirinya dan menyelisihi Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Maka ini bukan perkara remeh! Oleh karena itu wajib bagi para penuntut ilmu untuk melarang orang-orang awam melakukan perbuatan ini.

Banyak orang yang kita dapati ketika makan, mereka minum dengan tangan kiri. Kata mereka: “nanti gelasnya kotor”. Padahal kebanyakan gelas sekarang terbuat dari kertas yang hanya sekali pakai saja. Maka jika demikian biarkan saja ia terkena noda (dari bekas makan). Kemudian, masih memungkinkan anda memegangnya pada bagian bawahnya diantara telunjuk dan ibu jari, kemudian meminumnya. Lalu andaikan alternatif-alternatif barusan tidak memungkinkan, maka biarkan saja gelasnya terkena noda nanti bisa dicuci, ini bukan hal yang musykilah.

Karena selama seseorang itu tahu bahwa melakukan hal tersebut hukumnya haram dan berdosa jika minum dengan tangan kiri, maka yang haram itu tidak boleh dilakukan kecuali darurat”3

Khan cuma makruh?

Sebagian orang ada yang beralasan “bukankah sebagian ulama hanya memakruhkan, tidak mengharamkan?”.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan: “sebagian ulama memang berpendapat makruh. Namun, wahai saudaraku, saya nasehatkan anda dan yang lainnya, ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, janganlah anda mengatakan ‘bukankah sebagian ulama berpendapat begini dan begitu?‘. Para ulama berfatwa sesuai pemahaman mereka. Terkadang mereka mengetahui dalilnya, namun salah dalam memahaminya. Dan terkadang mereka tidak mengetahui dalilnya, dan terkadang dalil dalam suatu masalah itu khafiy (samar).

Bukankah para sahabat Nabi pernah tidak mengetahui hadits tentang tha’un? Ketika Umar bin Khathab berangkat menuju Syam, ada yang mengabari beliau bahwa di Syam sedang ada tha’un (wabah penyakit). Lalu beliau berdiri dan bermusyawarah dengan para sahabat. Lalu datang juga kaum Muhajirin dan Anshar yang turut berdiskusi dalam ruangan. Mereka semua ketika itu tidak tahu tenatng hadits tha’un! Namun walhamdulillah, Allah memberi taufiq kepada mereka untuk kembali dan tidak melanjutkan perjalanan. Yaitu melalui Abdurrahman bin Auf radhiallahu’anhu yang meriwayatkan hadits tersebut, yang awalnya ia tidak hadir di rombongan. Namun kemudian ia datang dan menyampaikan hadits tersebut. Semua sahabat ketika itu tidak tahu haditsnya, dan padahal ketika itu jumlah mereka terbatas (sedikit). Maka bagaimana lagi ketika umat sudah tersebar dan ulama juga sudah tersebar? Maka tidak semestinya kita menentang sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dengan perkataan ‘apa dalam masalah ini ada khilaf?‘ atau ‘bukankah sebagian ulama berpendapat begini dan begitu?‘. Jika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepada kita:

لا يأكل أحدكم بشماله، ولا يشرب بشماله؛ فإن الشيطان يأكل بشماله ويشرب بشماله

janganlah kalian makan dan minum dengan tangan kiri karena setan makan dan minum dengan tangan kiri

maka habis perkara. Jika seorang mukmin disuruh memilih, apakah anda lebih suka dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ataukah lebih suka dengan jalannya setan? Apa jawabnya? Tentu akan menjawab, saya lebih suka dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam4

Selain itu, andaikan seseorang menguatkan pendapat makruhnya hal ini, maka yang makruh itu hendaknya dijauhi. Ketika para ulama mengatakan hukumnya makruh, maka mereka menginginkan orang-orang menjauhi hal tersebut, bukan malah melakukannya apalagi menjadikannya kebiasaan. Bukankah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

الحَلاَلُ بَيِّنٌ، وَالحَرَامُ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا مُشَبَّهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى المُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ: كَرَاعٍ يَرْعَى حَوْلَ الحِمَى، يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ

Yang halal itu jelas, yang haram itu jelas. Diantaranya ada yang syubhat, yang tidak diketahui hukumnya oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa menjauhi yang syubhat, ia telah menjaga kehormatan dan agamanya. Barangsiapa mendekati yang syubhat, sebagaimana pengembala di perbatasan. Hampir-hampir saja ia melewatinya” (HR. Bukhari 52, Muslim 1599)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي من ابْن آدم مجرى الدم

Sesungguhnya setan ikut mengalir dalam darah manusia” (HR. Bukhari 7171, Muslim 2174)

Al Khathabi menjelaskan hadits ini:

وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مِنَ الْعِلْمِ اسْتِحْبَابُ أَنْ يَحْذَرَ الإِنْسَانُ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ مِنَ الْمَكْرُوهِ مِمَّا تَجْرِي بِهِ الظُّنُونُ وَيَخْطُرُ بِالْقُلُوبِ وَأَنْ يَطْلُبَ السَّلامَةَ مِنَ النَّاسِ بِإِظْهَارِ الْبَرَاءَةِ مِنَ الرِّيَبِ

“Dalam hadits ini ada ilmu tentang dianjurkannya setiap manusia untuk menjauhi setiap hal yang makruh dan berbagai hal yang menyebabkan orang lain punya sangkaan dan praduga yang tidak tidak. Dan anjuran untuk mencari tindakan yang selamat dari prasangka yang tidak tidak dari orang lain dengan menampakkan perbuatan yang bebas dari hal hal yang mencurigakan” (Talbis Iblis, 1/33)

Kesimpulan

Wajib makan dan minum dengan tangan kanan dan haram hukumnya makan dan minum dengan tangan kiri. Dan makan dan minum dengan tangan kiri adalah perbuatan setan. Pendapat yang menyatakan makruh adalah pendapat yang lemah, namun andaikan seseorang mengambil pendapat ini maka tetaplah hendaknya ia menjauhinya bukan malah melakukannya.

Semoga bermanfaat, nas-alullah at taufiq was sadaad.

Catatan kaki

http://islamancient.com/play.php?catsmktba=19833

Sebagaimana penjelasannya Syaikh Shalih Alu Asy Syaikh dalam halaman berikut: http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=19400&highlight=9%2F522

http://islamancient.com/play.php?catsmktba=19833

4 idem

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/24266-hukum-makan-dan-minum-dengan-tangan-kiri.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Wahai Ayah,Tidak Tahu Jalan Menuju Surga, Bukankah Engkau Nahkodanya?

Wahai Ayah, engkau imam dan pemimpin yang sesungguhnya bagi keluargamu.

Engkau adalah nahkoda bahtera keluarga dengan penumpangnya istri dan anak-anak-mu.

Hendak ke mana engkau bawa istri dan anakmu? Apakah ke surga? Jika ke surga, engkau harus menuntut ilmu agama agar bahtera rumah tangga tidak kandas karena fitnah dan ujian dunia seperti badai laut yang menerpa bahtera

Wahai ayah, Bagaimana mungkin engkau mengemudikan kapal dan membawa keluarga menuju surga sedangkan jalan menuju surga saja engkau tidak tahu?

Jalan menuju surga itu diketahui dengan belajar agama.

Semoga engkau menjadi nahkoda, imam dan pemimpin yang shalih, memimpin membawa keluarga dan berkumpul kembali di surga Allah kelak bersama keluarga tercinta.

Allah Ta’ala berfirman

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga-keluarga kalian dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahrim: 6)

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber: https://muslimafiyah.com/wahai-ayahtidak-tahu-jalan-menuju-surga-bukankah-engkau-nahkodanya.html

Hidup di Dunia yang Menipu

Allah Ta’ala menciptakan dunia bukan sebagai tempat tinggal yang kekal, melainkan sebagai ladang ujian bagi manusia. Allah Ta’ala berulang kali memperingatkan bahwa kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang menipu.

وَمَا ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَآ إِلَّا مَتَٰعُ ٱلْغُرُورِ

Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Al-Hadid: 20)

Namun, tidak sedikit dari kita yang terperangkap dalam kilau dunia yang fana ini. Kita berlomba-lomba dalam mengumpulkan harta, mengejar kedudukan, dan meraih popularitas, seakan dunia adalah tujuan akhir dari kehidupan ini.

Padahal, jika kita merenungkan, betapa singkatnya kehidupan ini dibandingkan kehidupan akhirat yang abadi. Setiap manusia pasti akan merasakan kematian, dan semua yang kita kumpulkan di dunia tidak akan menemani kita ke liang lahat kecuali amal saleh. Oleh karenanya, penting bagi seorang muslim untuk menata kembali cara pandangnya terhadap dunia, agar tidak tersesat dalam fatamorgana yang memperdaya.

Tulisan ini akan menguraikan beberapa kesalahan umum dalam memandang dunia, agar kita bisa berhati-hati dan kembali kepada pandangan yang benar sesuai petunjuk Allah Ta’ala dan Rasul-Nya ﷺ. Semoga Allah memberikan kita hidayah untuk bisa menjadikan dunia sebagai sarana menuju akhirat, bukan sebaliknya.

Mengira dunia adalah tujuan utama

Kesalahan terbesar dalam memandang dunia adalah menganggapnya sebagai tujuan hidup. Banyak orang yang bekerja siang dan malam, mengorbankan waktu, keluarga, bahkan agamanya demi dunia. Mereka mengukur kesuksesan dari banyaknya harta, tingginya jabatan, dan gemerlapnya kehidupan. Padahal, semua itu tidak akan berarti apa-apa di hadapan Allah jika tidak disertai keimanan dan amal saleh.

Allah Ta’ala berfirman,

مَن كَانَ يُرِيدُ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَٰلَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ

أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِى ٱلْءَاخِرَةِ إِلَّا ٱلنَّارُ ۖ

“Barang siapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Mereka itulah orang-orang yang tidak memperoleh (apa-apa) di akhirat kecuali neraka.” (QS. Hud: 15–16)

Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang hanya menginginkan dunia tanpa mengharap akhirat, maka mereka akan merugi. Mereka mungkin mendapatkan bagian dunia sesuai dengan usahanya, tetapi mereka tidak akan mendapatkan bagian dari akhirat.

Rasulullah ﷺ juga bersabda,

تَعِسَ عَبْدُ الدِّيْنَارِ تَعِسَ عَبْدُ الدِّرْهَمِ، تَعِسَ عَبْدُ الْخَمِيْصَةِ تَعِسَ عَبْدُ الْخَمِيْلَةِ إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ

“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamisah dan khamilah (sejenis pakaian yang terbuat dari wool/sutera). Jika diberi, ia senang; tetapi jika tidak diberi, ia marah.” (HR. Bukhari no. 2887)

Hadis ini menyebut orang yang menjadikan dunia sebagai sesembahan dengan istilah “hamba dinar”. Artinya, hati mereka telah terikat dengan dunia sehingga memperbudak dirinya untuk sesuatu yang hina dan sementara. Maka, hendaknya seorang muslim menjadikan dunia hanya sebagai sarana, bukan sebagai tujuan. Dunia hanyalah kendaraan untuk menuju akhirat, bukan kampung tempat tinggal yang abadi.

Melupakan akhirat karena sibuk dengan dunia

Kesalahan kedua yang banyak terjadi adalah melupakan akhirat karena terlalu sibuk dengan urusan dunia. Ada yang meninggalkan salat karena bekerja, ada yang melalaikan kewajiban zakat karena takut hartanya berkurang, bahkan ada yang meninggalkan haji padahal mampu secara finansial, karena merasa belum saatnya. Dunia telah menyita waktu dan perhatian mereka, hingga hati menjadi keras dan lalai dari mengingat Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala mengingatkan,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَٰلُكُمْ وَلَآ أَوْلَٰدُكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَٰسِرُونَ

“Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9)

Melupakan akhirat berarti lupa bahwa kehidupan sebenarnya adalah kehidupan setelah kematian. Dunia ini hanya tempat singgah, tempat untuk menanam amal, dan buahnya akan dipetik di akhirat. Siapa saja yang melalaikan akhirat karena dunia, maka ia akan menyesal ketika ajal menjemput.

Maka penting bagi kita untuk menyeimbangkan urusan dunia dan akhirat, bahkan menjadikan aktivitas dunia sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah dengan niat yang benar dan cara yang halal.

Menganggap dunia adalah tempat istirahat

Sebagian orang hidup seakan-akan dunia adalah tempat istirahat, tempat bersenang-senang, dan bebas melakukan apa yang mereka sukai. Mereka menghabiskan waktu dalam hiburan, bermain-main, dan mencari kenikmatan duniawi semata. Padahal, dunia ini adalah tempat ujian, bukan tempat bersantai.

Rasulullah ﷺ bersabda,

كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ

“Jadilah engkau di dunia seperti orang asing atau seorang pengembara.” (HR. Bukhari no. 6416)

Seorang pengembara tidak akan menetap lama di tempat persinggahannya. Ia hanya mengambil secukupnya untuk melanjutkan perjalanan. Begitulah semestinya sikap kita terhadap dunia: seperlunya, tidak berlebihan, dan selalu ingat bahwa tujuan akhir kita adalah akhirat.

Hidup yang penuh kenyamanan dan kesenangan bukanlah jaminan kebahagiaan. Justru banyak orang yang merasa kosong di tengah limpahan harta. Karena mereka keliru menempatkan dunia: yang seharusnya menjadi ladang amal, malah dijadikan sebagai taman bermain.

Para salafus shalih pun menjadikan dunia sebagai tempat perjuangan. Mereka bangun malam, berpuasa di siang hari, dan bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu dan beramal saleh. Mereka tidak mencari kesenangan dunia, tetapi kebahagiaan akhirat.

Tertipu dengan hiasan dunia

Allah Ta’ala menciptakan dunia dengan berbagai hiasan untuk menguji siapa di antara kita yang terbaik amalnya. Namun, banyak manusia yang tertipu dengan perhiasan dunia ini. Mereka terpesona dengan gemerlap harta, keelokan wanita, megahnya bangunan, dan indahnya kendaraan. Hati mereka terpaut dengan dunia dan lupa bahwa semua itu hanyalah sementara.

Allah Ta’ala berfirman,

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ ٱلشَّهَوَٰتِ مِنَ ٱلنِّسَآءِ وَٱلْبَنِينَ وَٱلْقَنَٰطِيرِ ٱلْمُقَنطَرَةِ مِنَ ٱلذَّهَبِ وَٱلْفِضَّةِ وَٱلْخَيْلِ ٱلْمُسَوَّمَةِ وَٱلْأَنْعَٰمِ وَٱلْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَٰعُ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَٱللَّهُ عِندَهُۥ حُسْنُ ٱلْمَـَٔابِ

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, berupa wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, hewan ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia. Dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” (QS. Ali Imran: 14)

Sungguh, dunia itu indah dan menggoda. Tetapi seorang mukmin tidak boleh tertipu. Ia harus cerdas dalam menyikapi dunia: mengambil secukupnya, menggunakannya untuk kebaikan, dan tidak menjadikannya sebagai tujuan utama.

Nabi ﷺ bersabda,

إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللَّهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا، فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا، وَاتَّقُوا النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بْنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاء

“Dunia ini manis dan hijau (menyenangkan), dan Allah menjadikan kalian sebagai khalifah di dalamnya, maka berhati-hatilah terhadap dunia dan berhati-hatilah terhadap wanita.” (HR. Muslim no. 2742)

Seorang mukmin harus memiliki prinsip: dunia di tangan, bukan di hati. Ia bisa memiliki harta, jabatan, dan kenikmatan dunia lainnya, tetapi semua itu tidak menguasai hatinya. Hatinya hanya terpaut pada Allah Ta’ala dan negeri akhirat.

Oleh karenanya, marilah kita menata kembali cara pandang kita terhadap dunia. Dunia bukan tujuan akhir, melainkan tempat ujian. Dunia bukan tempat istirahat, melainkan medan perjuangan. Dunia bukan rumah kita yang kekal, melainkan tempat singgah sementara.

Jangan sampai kita termasuk orang yang tertipu oleh dunia dan melupakan akhirat. Jadikan dunia sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, bukan sebagai tujuan hidup. Semoga Allah Ta’ala memberikan kita taufik untuk bersikap bijak terhadap dunia, menjadikannya sebagai bekal menuju akhirat, dan menyelamatkan kita dari fitnah dunia yang menipu.

Wallahu a’lam.

Sumber: https://muslimah.or.id/27563-hidup-di-dunia-yang-menipu.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id