Bisakah Wanita Haidh Mendapatkan Malam Lailatul Qadar?

Pertanyaan:
Apakah wanita dan ibu-ibu yang tidak bisa beribadah karena haidh tetap bisa mendapatkan keutamaan lailatul qadar?

Jawaban:
Bagi para wanita yang terbiasa melakukan ibadah kemudian tiba-tiba terhalangi oleh haidh sehingga tidak bisa beribadah seperti sebelumnya, insya Allah tetap mendapatkan pahala. Hal ini karena wanita yang haidh dianggap sebagai orang yang sakit oleh para ulama, dan kenyataannya wanita yang sedang haidh akan merasakan sakit. Sehingga mereka termasuk di dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

“Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat.” (HR. Bukhari, no. 2996)

Inilah indahnya syariat Islam, bahkan ketika seseorang mendapatkan udzur yang menghalanginya beribadah dia tetap bisa mendapatkan pahala dari ibadah-ibadah rutin dia sebelumnya. Dengan syarat ibadah tersebut memang rutin dilakukan sebelumnya dan punya tekad seandainya dia tidak terhalang oleh udzurnya dia tetap akan melaksanakannya.

Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata mengomentari hadits di atas,

وَهُوَ فِي حَقّ مَنْ كَانَ يَعْمَل طَاعَة فَمَنَعَ مِنْهَا وَكَانَتْ نِيَّته لَوْلَا الْمَانِع أَنْ يَدُوم عَلَيْهَا

“Hadits di atas berlaku untuk orang yang ingin melakukan ketaatan lantas terhalang dari melakukannya. Padahal ia sudah punya niatan kalau tidak ada yang menghalangi, amalan tersebut akan dijaga rutin.” (Fathul Bari, 6: 136)

Contoh lain, selama ini kita terbiasa menjalankan shalat dhuha dua rakaat, tiba-tiba kita sakit atau bersafar sehingga tidak bisa mengerjakannya seperti biasa. Maka berdasarkan hadits di atas, pahala shalat dhuha tersebut tetap ditulis.

Dengan demikian, jika seorang wanita selalu berpuasa, terbiasa dengan kegiatan i’tikaf, rutin membaca Al-Quran di malam-malam bulan Ramadhan, tiba-tiba terhalangi oleh haidh atau udzur lainnya maka pahalanya tetap ditulis. Sehingga para wanita tidak perlu khawatir, insya Allah tetap bisa mendapatkan keutamaan lailatul qadar dan keutamaan ibadah-ibadah yang tertinggal.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK. (Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber: https://muslimafiyah.com/bisakah-wanita-haidh-mendapatkan-malam-lailatul-qadar.html

Tak Baik Bertanya, Mau Minum Apa pada Tamu

Salah satu adab yang disebutkan dalam kitab Ihya’ Ulum Ad-Diin karya Imam Al-Ghazali, “Adab keempat: Janganlah seseorang mengatakan pada tamunya, “Mau tidak saya menyajikan engkau makanan?” Akan tetapi yang tepat, tuan rumah pokoknya menyajikan apa yang ia punya.

Imam Sufyan Ats-Tsauri menyebutkan, “Jika saudaramu mengunjungimu, maka jangan bertanya padanya, ‘Apakah engkau mau makan?’ Atau bertanya, ‘Apakah aku boleh sajikan makan untukmu?’ Akan tetapi yang baik, jika ia mau makan apa yang disajikan, syukurlah. Jika tidak mau menikmatinya, tinggal dibereskan sajian tersebut.” (Ihya’ ‘Ulum Ad-Diin, terbitan Darul Ma’rifah, 2: 12, penomoran Maktabah Syamilah)

الأدب الرابع: أن لا يقول له:هل أقدم لك طعاماً؟ بل ينبغي أن يقدم كان. قال الثوري: إذا زارك أخوك فلا تقل له:أتأكل؟ أو أقدم إليك؟ ولكن قدم فإن أكل وإلا فارفع

Selesai disusun di Jumat sore, 22 Syaban 1438 H @ DS Panggang, Gunungkidul

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/15848-tak-baik-bertanya-mau-minum-apa-pada-tamu.html

Kultum Ramadhan: Semarak Ramadhan Yang Mulai Lesu

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن، أَمَّا بَعْدُ

Kaum muslimin rahimakumullah,

Bulan Ramadhan telah setengah berlalu. Shaf-shaf di masjid mulai berkurang. Suka cita masyarakat menyambut bulan penuh berkah ini mulai tak terdengar. Mereka mulai lesu. Ramadhan terasa dingin. Demikianlah keadaan kita manusia. Ada seseorang yang pergi umrah untuk kali pertama. Hari pertama sampai Mekah atau Madinah, ia nangis sesenggukan. Ga mau pulang dari masjid saat pembimbing mengkordinir jamaah untuk istirahat di hotel. Ya, itu di hari pertama. Hari kedua, mulai mau diajak pulang. Hari ketiga pulang tanpa diajak. Hari-hari selanjutnya intensitas ibadah mulai berkurang. Hingga akhirnya lalai dari ibadah malah sibuk menyiapkan oleh-oleh pulang.

Hal demikian, kita ulang kembali di bulan Ramadhan. Bukan hanya Ramadhan kali ini, mungkin Ramadhan kemarin pun keadaannya demikian. Kita mulai lupa dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang shalat tarawih karena iman dan mengharap pahala, maka dia diampuni dosanya yang telah lewat.” (Muttafaqun ‘alaih).

Sebagian orang yang di awal Ramadhan semangat mengerjakan taraweh di masjid, sekarang tidak berat lagi meninggalkannya. Dan lebih memilih jalan-jalan dan nongkrong usai buka bersama.

Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إنَّ للهِ في كلِّ يومٍ وليلةٍ عُتَقاءَ مِنَ النَّارِ في شهرِ رمضانَ وإنَّ لكلِّ مسلمٍ دَعوةً يدعو بها فيُسْتجابُ له

“Sesungguhnya di setiap hari dan malam bulan Ramadhan dari Allah ada pembebasan dari api neraka. dan bagi setiap Muslim ada doa yang jika ia berdoa dengannya maka akan diijabah” (HR. Ahmad).

Motivasi untuk termasuk orang-orang yang dibebaskan dari neraka tidak lagi bergemuruh.

Jamaah yang dirahmati Allah,

Apa kira-kira penyebab kita mulai lesu untuk mengisi Ramadhan saat ini. Padahal Ramadhan itu yang lebih utama di akhirnya. Seandainya ada orang yang malas-malasan di awal Ramadhan, tapi di akhir Ramadhan dia sangat semangat dan habis-habisan, ini lebih baik daripada mereka yang semangat di awal tapi malas-malasan di akhir. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا

Sungguh amalan itu dilihat dari akhirnya.” (HR. Bukhari.)

Lalu apa yang membuat kita lemah di waktu yang semestinya kita bersemangat?

Pertama: Banyaknya dosa.

Dosa adalah sesuatu yang menutupi hati. Membuat pelakunya lemah fisik dan jiwanya untuk melakukan berbagai macam ketaatan. Allah Ta’ala berfirman,

كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِم مَّا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ

“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” [Quran Al-Muthaffifin: 14].

Perbuatan dosa itu menutupi hati kita. Membuat hati kita gelap. Semakin kita sering melakukan dosa, maka hati semakin gelap. Sehingga semakin berat melakukan ketaatan. Semakin sulit menerima cahaya nasihat.

Sehingga solusi dari menghadapi kemalasan yang terjadi di pertengahan Ramadhan ini adalah:

Pertama: Memohon ampun kepada Allah.

Perbanyaklah istighfar dan memohon ampun kepada Allah agar hati kembali bersih. Sehingga mudah melakukan ketaatan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِى قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِى ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلاَّ بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ)

“Seorang hamba apabila melakukan suatu kesalahan, maka dititikkan dalam hatinya sebuah titik hitam. Apabila ia meninggalkannya dan meminta ampun serta bertaubat, hatinya dibersihkan. Apabila ia kembali (berbuat maksiat), maka ditambahkan titik hitam tersebut hingga menutupi hatinya. Itulah yang diistilahkan “ar raan” yang Allah sebutkan dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka’.” (HR. at-Turmudzi dan selainnya).

Kedua: Berdoa memohon istiqomah

Ada beberapa doa yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membantu kita untuk istiqomah. Di antaranya:

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ

“Ya muqollibal quluub tsabbit qolbi ‘alaa diinik (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).”

اللَّهُمَّ أَعِنِّى عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ

ALLAHUMMA A’INNI ‘ALA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBADATIK [Ya Allah, tolonglah aku agar selalu berdzikir/mengingat-Mu, bersyukur pada-Mu, dan memperbagus ibadah pada-Mu].” (HR. Abu Daud dan Ahmad, shahih).

Marilah kita bersihkan hati kita. Kita mohon istiqomah dan kekuatan kepada Allah agar membantu kita untuk beribadah kepada-Nya. Sehingga nanti ketika memasuki sepuluh hari terakhir Ramadhan, hati, jiwa, dan fisik kita diberi kekuatan oleh Allah untuk memanfaatkannya secara maksimal.

Mudah-mudahan Allah Ta’ala memberi kita taufik untuk memanfaatkan Ramadhan kita ini. Dan menerima amal-amal kita di hari yang telah berlalu.

وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْن

Assalamualaikum warahamatullah wabarakatuh

sumber : https://khotbahjumat.com/5088-kultum-ramadhan-semarak-ramadhan-yang-mulai-lesu.html

Menggunakan Obat Pencegah Haidh Pada 10 Malam Terakhir Ramadhan

10 malam terakhir bulan Ramadhan kaum muslimin bersemangat mencari keutamaan lailatul qadar. Akan tetapi bagi wanita yang kedatangan “tamu” mungkin aga sedikit kecewa, karena ibadah yang dilakukan agak terbatas, yaitu wanita haid tidak shalat dan puasa. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

: أَلَيْسَتْ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ

“Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa?”[1]

Padahal salah satu ibadah yang paling dianjurkan pada 10 malam terakhir adalah shalat. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa yang shalat tarawih karena iman dan mengharap pahala, maka dia diampuni dosanya yang telah lewat.”[2]

Bolehkan meminum obat pencegah haid?

Dengan kemajuan ilmu kedokteran haid bisa dicegah dengan obat pencegah haid. Bagaimana hukum mengenai hal ini?

Pertanyaan:

إذا كانت المرأة يأتيها الحيض في العشر الأواخر من رمضان ، فهل يجوز لها أن تستعمل حبوب منع الحمل لتتمكن من أداء العبادة في هذه الأيام الفاضلة ؟.

jika seorang wanita (dipridiksikan) datang haid pada 10 hari terakhir Ramadhan. Apakah boleh baginya menggunakan obat pencegah haid agar ia bisa melakukan ibadah pada hari-hari mulai tersebut?

عُرض هذا السؤال على الشيخ محمد ابن عثيمين رحمه الله فقال :

لا نرى أنها تستعمل هذه الحبوب لتعينها على طاعة الله ؛ لأن الحيض الذي يخرج شيءٌ كتبه الله على بنات آدم

وقد دخل النبي صلى الله عليه وسلم على عائشة وهي معه في حجة الوداع وقد أحرمت بالعمرة فأتاها الحيض قبل أن تصل إلى مكة فدخل عليها وهي تبكي ، فقال ما يبكيك فأخبرته أنها حاضت فقال لها إن هذا شيءٌ قد كتبه الله على بنات آدم ، فالحيض ليس منها فإذا جاءها في العشر الأواخر فلتقنع بما قدر الله لها ولا تستعمل هذه الحبوب وقد بلغني ممن أثق به من الأطباء أن هذه الحبوب ضارة في الرحم وفي الدم وربما تكون سبباً لتشويه الجنين إذا حصل لها جنين فلذاك نرى تجنبها . وإذا حصل لها الحيض وتركت الصلاة والصيام فهذا ليس بيدها بل بقدر الله .

Jawaban:

Pertanyaan ini pernah diajukan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah,

Saya tidak menyarankan para wanita menggunakan obat semacam ini, untuk membantunya melakukan ketaatan kepada Allah. Karena darah haid yang keluar, merupakan sesuatu yang Allah tetapkan untuk para anak wanita Adam.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui A’isyah di kemahnya ketika haji wada’. Ketika itu, A’isyah telah melakukan ihram untuk umrah, namun tiba-tiba datang haid sebelum sampai ke Mekah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui A’isyah, sementara dia sedang menangis. Sang suami yang baik bertanya, “Apa yang menyebabkan kamu menangis?” A’isyah menjawab bahwa dia sedang sakit. Nabi menasehatkan, “Ini adalah keadaan yang telah Allah tetapkan untuk para anak wanita Adam”

Karena itu, ketika masuk sepuluh terakhir bulan Ramadhan, hendaknya dia menerima kudrat yang Allah tetapkan untuknya, dan tidak mengkonsumsi obat pencegah haid. Ada informasi terpercaya dari dokter, bahwa obat semacam ini berbahaya bagi rahim dan peredaran darah. Bahkan bisa menjadi sebab, janin cacat, ketika di rahim ada janin. Karena itu, kami menyarankan agar ditinggalkan. Ketika terjadi haid, dia tinggalkan shalat dan puasa, keadaan semacam ini bukan karena kehendaknya, tapi karena taqdir Allah.[3]

Memang secara kedokteran bagi orang tertentu obat pencegah haid bisa memberikan beberapa gangguan, misalnya sedikit perdarahan, pola haid yang tidak teratur, akan tetapi tidak pada semua wanita.

Wanita haid tetap bisa mendapatkan pahala dan beribadah

Ada kabar gembira bagi wanita yang haid dalam kasus ini. Pendapat terkuat bahwa mereka tetap mendapat pahala sebagaimana mereka hari-hari biasa mereka ketika tidak haid, asalkan mereka melakukan iadah tersebut rutin dalam keseharian mereka. Inilah yang terkandung dalam hadits,

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

“Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat mendapat pahala seperti ketika ia dalam keadaan mukim (tidak bersafar) atau ketika sehat.”[4]

Karena wanita haid termasuk sakit, yaitu sakit yang ringan. Maka mereka tetap mendapat pahala sebagaimana sehat.

Kemudian selain shalat masih banyak ibadaha lain yang bisa dilakukan oleh wanita haid di 10 malam terakhir Ramadhan, diantaranya:

  1. Membaca Al-Quran dengan tidak menyentuh mushaf atau pakai Al-Quran terjemah atau pakai aplikasi
  2. Berdizkir
  3. Istigfar
  4. Berdoa

Karena berdoa adalah ibadah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الدعاء هو العبادة

“doa adalah ibadah”[5]

Demikian semoga bermanfaat

@RS Mitra Sehat, Yogya, 27 Ramadhan 1434 H

penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

silahkan like fanspage FB , subscribe facebook dan follow twitter

[1] HR. Bukhari no. 1462 dan Muslim no. 79

[2] Muttafaqun ‘alaihi

[3]Sumber: http://islamqa.info/ar/13738

[4] HR. Bukhari no. 2996

[5] HR. Tirmidzi dishahihkan oleh Al-Albani dalam shahih Tirmidzi no. 2370

sumber: https://muslimafiyah.com/menggunakan-obat-pencegah-haidh-pada-10-malam-terakhir-ramadhan.html

[Kitabut Tauhid 9] 43 Ilmu Perbintangan 01

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

Diantara yang bakal masuk surganya Allâh -‘Azza wa Jalla- tanpa hisab dan tanpa adzab dari kalangan Ahlut Tauhid adalah orang-orang yang memurnikan tawakkalnya kepada Allâh -‘Azza wa Jalla-, dimana mereka tidak meminta diruqyah, tidak melakukan taththayyur, dan tidak berobat dengan cara kay. Mereka bukan saja meninggalkan dosa dan kemaksiatan tetapi juga berusaha meninggalkan hal-hal yang makruh demi menyempurnakan tawakkalnya kepada Allâh -‘Azza wa Jalla-.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

DZIKIR KEPADA ALLAH

Dzikir kepada Allah adalah ibadah besar yang memenuhi hajat manusia yaitu ketenangan dan kedamaian. Setiap orang pasti membutuhkan ketenangaan ini, dan ini tidak bisa dicapai dengan aktifitas olah raga, dagang, bekerja keras, pesta, apalagi permainan dan kesia-siaan.

Ketenangan hanya diperoleh saat manusia menggunakan batinnya, qalbunya untuk mendapatkan jaminan-jaminan dalam hidupnya, lebih-lebih dalam menghadapi kesulitan, jaminan-jaminan untuk mendapat aman, baik, masa depan yang cerah, ampunan dari kekurangan dan dosa-dosanya. Jaminan-jaminan ini tidak ada yang hakiki dan abadi selain dari Allah yang Maha mendengar, Maha menolong dan Maha perkasa. Untuk mendapatkan jaminan-jaminan itu dari Allah maka harus berkomunikasi dengan-Nya, melalui dzikir.

Allah berfirman:

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“Orang-orang yang beriman dan tenang hati mereka dengan dzikir kepada Allah, ingatlah, hanya dengan berdzikir kepada Allah hati menjadi tenang.” (QS. Al-Qa’d: 28)

Dzikir kepada Allah di sini meliputi, membaca dan meresapi bacaan al-Qur`an, shalat dengan khusyu`, wirid, dan doa. Lebih-lebih yang mengingat Allah dengan hati dan dibarengi dengan lisannya mengulang-ulang pujian dan pengagungannya kepada Allah.

Berikut ini perkataan para salafus sholih tentang dzikir kepada Allah .

1⃣ Sahabat Muadz ibn Jabal -Radhiyallaahu ‘anhu-.

Muadz berkata: “Tidaklah seorang manusia melakukan amalan yang lebih menjanjikan selamat baginya dari adzab Allah daripada dzikir kepada Allah.” Mereka bertanya: “Wahai Abu Abdirrahman, tidak juga jihad di jalan Allah?” Dia menjawab: “Tidak juga jihad di jalan Allah, sebab Allah berfirman dalam al-Qur`an:

((وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ))

“Dan dzikir kepada Allah itu lebih besar” (QS. Al-Ankabut: 45). (HR. Ahmad dalam al-Zuhd, 229)

Ini adalah makna pertama dari ayat ini, yaitu dzikir kita kepada Allah itu lebih besar pengaruhnya daripada shalat dalam hal mencegah manusia dari kekejian dan kemunkaran. Sebab dzikir kepada Allah itu inti shalat dan bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Berbeda dengan shalat yang hanya di waktu dan tempat serta dengan syarat-syarat tertentu. Maka ini anjuran untuk terus berdzikir kepada Allah meskipun di luar shalat, sepanjang hayat, supaya baik dan selamat.

Yang memaknai seperti ini selain Muadz adalah Ummu Darda` dan Qatadah. Ummu Darda` berkata: “Jika kamu shalat maka itu dzikir kepada Allah, jika kamu puasa maka itu dzikir kepada Allah, setiap kebaikan yang kamu lakukan adalah dzikir kepada Allah, dan setiap keburukan yang kamu jauhi maka itu termasuk dzikir kepada Allah, dan yang paaling afdhal dari semua itu adalah tasbih.”

Sementara Qatadah berkata: “Tidak ada yang lebih besar daripada dzikir kepada Allah.”
Salman al-Farisi juga berkata kepada seseorang yang bertanya kepadanya: “Amal apa yang paling utama?” Maka dia menjawab: “Dzikir kepada Allah.” (semua ini diriwayatkan oleh al-Thabari dalam Tafsirnya, 20/45)

Makna kedua: Penyebutan Allah kepadamu lebih besar lagi dari pada dzikirmu kepada-Nya. Ini juga menganjurkan untuk selalu berdzikir kepada Allah sebab kalau kita ingat Allah maka Allah lebih ingat lagi kepada kita. Jadi supaya diingat dan ditolong Allah maka kita harus selalu ingat kepada-Nya.

Ibnu Abbas berkata: “Ada dua wajah bagi ayat ini: dzikir kepada Allah itu lebih besar dari selainnya, dan dzikir Allah (penyebutan Allah) kepada kalian lebih besar lagi dari pada dzikir kalian kepada-Nya. (Tafsir al-Thabari)

Dua makna ini sangat kuat.

Yang mengatakan dengan makna kedua ini adalah Ibnu Umar, dan al-Thabari condong menggunggulkan yang ini sebagai makna yang paling nampak di lapisan atas.
Makna ketiga: Dzikir kepada Allah itu lebih besar dari pada shalat. Ini ucapan Abu Malik.

Makna keempat: Dzikirmu kepada Allah itu lebih besar daripada apa yang dicegah oleh shalat dari kekejian dan kemungkaran. Ini ucapan ibnu Aun. Dia berkata: “Kondisimu sekarang saat dzikir ini lebih baik daripada apa yang akan dicegah oleh shalat dari kekejian dan kemungkaran.” (tafsir ibnu Jarir al-Thabari)

2⃣ Abdullah bin Rawahah -Radhiyallaahu ‘Anhu-.
Abdullah bin Rawahah -Radhiyallaahu ‘Anhu- berkata kepada sahabatnya: “Kemarilah, mari kita beriman sesaat.” Maka sahabatnya itu bertanya heran: “Bukankah kita ini orang mukmin?” Dia menjawab, “Ya, betul, akan tetapi kita berdzikir kepada Allah hingga iman kita bertambah.” (al-Baihaqi, Syu’abul Iman, 1/50)

3⃣ Anas bin Maik -Radhiyallaahu ‘Anhu-.
Anas bin Malik -Radhiyallaahu ‘Anhu- berkata: saya bersama Abu Musa al-Asy’ari -Radhiyallaahu ‘Anhu- dalam satu perjalanan, lalu dia mendengar percakapan manusia. Maka dia berkata, “Apa urusanku, wahai Anas (dengan percakapan mereka)?” Mari kita berdzikir kepada Tuhan kita, karena mereka itu hampir saja salah seorang mereka memotong kulit dengan lisan mereka. Kemudian dia berkata: “Wahai Anas, alangkah lambatnya manusia dari (amalan) akhirat.” (Abu Nuaim, al-Hilyah, 1/259).

4⃣ Salman al-Farisi -Radhiyallaahu ‘Anhu-

Salman berkata: “Seandainya seseorang bermalam diberi (secara halal), seorang artis yang putih (cantik) dan yang lain bermalam berdzikir kepada Allah, saya melihat orang yang berdzikir lebih utama.” (al-Mushannaf, 7/170).

Demikianlah pandangan sebagaian murid-murid Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wasallama- terhadap keagungan dzikir kepada Allah. Mereka adalah murid-murid yang shalih, mengikuti ajaran gurunya yang agung, Rasulullah -shallallaahu ‘alaihi wasallama- yang pernah berwasiat kepada Abdullah bin Busr -Radhiyallaahu ‘Anhu-:

لَا يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ

“Usahakan lidahmu selalu basah karena dzikir kepada Allah.”

Oleh : KH. Agus Hasan Bashori, Lc., M.Ag. dinukil dari Kitab Min Akhbaaris Salaf

Sumber : Majalah Al Umm Edisi 1 Volume 3

Untuk lebih lengkapnya, Yuk baca artikel ini di website attabiin.com pada url:
https://www.attabiin.com/dzikir-kepada-allah/

Keutamaan Waktu Ba’da Ashar Hari Jumat

Keutamaan Waktu Ba’da Ashar Hari Jumat

Ya Allah, tabahkanlah saudara-saudara mujahidin kami di Palestina, khususnya di Gaza, dan jagalah darah mereka. Ya Allah, hukumlah orang-orang Yahudi yang terkutuk, dan turunkan murka-Mu kepada mereka. Ya Allah, dukunglah agamamu, kitabmu, dan Sunnah Nabi-Mu Muhammad, semoga Engkau memberkahi dan memberi kedamaian kepadanya.

Salah satu waktu mustajab untuk berdoa adalah ba’da ashar di hari Jumat. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam,

يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لاَ يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللهَ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ

‘Pada hari Jum’at terdapat dua belas jam (pada siang hari), di antara waktu itu ada waktu yang tidak ada seorang hamba muslim pun memohon sesuatu kepada Allah melainkan Dia akan mengabulkan permintaannya. Oleh karena itu, carilah ia di akhir waktu setelah ‘Ashar.’[HR. Abu Dawud]

Iman Ahmad rahimahullah menjelaskan bahwa waktu mustajab itu adalah ba’da ashar, beliau berkata,

قال الإمام أحمد : أكثر الأحاديث في الساعة التي تُرجى فيها إجابة الدعوة : أنها بعد صلاة العصر ، وتُرجى بعد زوال الشمس . ونقله عنه الترمذي

“Kebanyakan hadits mengenai waktu yang diharapkan terkabulnya doa adalah ba’da ashar dan setelah matahari bergeser (waktu shalat jumat).” [Lihat Fatwa Sual Wal Jawab no.112165]

Ibnul Qayyim berkata,

وهذه الساعة هي آخر ساعة بعد العصر، يُعَظِّمُها جميع أهل الملل

“Waktu ini ini adalah akhir waktu ashar dan diagungkan oleh semua orang yang beragama” [Zadul Ma’ad 1/384]

Bagaimana maksud ba’da ashar tersebut? Berikut penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullah. Beliau berkata,

فمن أراد أن يتحرى وقت الإجابة بعد العصر يوم الجمعة : فلذلك صور متعددة ، منها:

١. أن يبقى بعد صلاة العصر لا يخرج من المسجد يدعو ، ويتأكد ذلك منه في آخر ساعة من العصر ، وهذه أعلى المنازل

وكان سعيد بن جبير إذا صلى العصر لم يكلم أحداً حتى تغرب الشمس

٢. أن يذهب إلى المسجد قبل المغرب بزمن ، فيصلي تحية المسجد ، ويدعو إلى آخر ساعة من العصر ، وهذه أوسط المنازل

٣. أن يجلس في مجلس – في بيته أو غيره – يدعو ربه تعالى في آخر ساعة من العصر ، وهذه أدنى المنازل

Bagi yang menginginkan mencari waktu mustajab setelah Ashar hari jumat, ada beberapa cara:

  1. Tetap tinggal di masjid setelah shalat ashar, tidak keluar dari masjid dan berdoa. Ditekankan ketika akhir waktu ahsar (menjelang magrib), ini adalah kedudukan tertinggi.
    Said bin Jubair jika shalat ashar tidaklah berbicara dengan seorang pun sampai tenggelam matahari.
  2. Ia berangkat ke masjid menjelang magrib kemudian shalat tahiyatul masjid, berdoa sampai akhir waktu ashar ini adalah kedudukan pertengahan.
  3. Ia duduk ditempatnya –rumah atau yang lain- berdoa kepada Rabb-nya sampai akhir waktu ashar. Ini adalah kedudukan terendah. [Fatwa Sual Wal Jawab no.112165]

Perhatikan bagaimana semangat para salaf dahulu memanfaatkan berkahnya waktu ba’da ashar di hari Jumat.

Ibnul Qayyim berkata,

كان سعيد بن جبير إذا صلى العصر، لم يكلم أحدًا حتى تغرب الشمس – يعني كان منشغلا بالدعاء

“Dahulu Sa’id bin Jubair apabila telah shalat ashar, ia tidak berbicara dengan seorang pun sampai tenggelam matahari (magrib) karena sibuk dengan berdoa.” [Zadul Ma’ad 1/384]

كان طاووس بن كيسان إذا صلى العصر يوم الجمعة، استقبل القبلة، ولم يكلم أحدًا حتى تغرب الشمس

“Dahulu Thawus bin Kaisan jika shalat ashar pada hari Jumat menghadap kiblat, ia tidak berbicara dengan seorang pun sampai tenggelam matahari (magrib).” [Tarikh Waasith]

CATATAN: Hal ini juga bisa dilakukan oleh wanita di rumahnya, setelah shalat ashar wanita berdoa dan berharap dimustajabkan. Demikian juga orang yang terhalangi untuk shalat ashar di masjid seperti dengan sakit atau ada udzur lainnya.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan,

ظاهر الأحاديث الإطلاق ، وأن من دعا في وقت الاستجابة : يُرجى له أن يجاب في آخر ساعة من يوم الجمعة ، يُرجى له أن يجاب ، ولكن إذا كان ينتظر الصلاة في المسجد الذي يريد فيه صلاة المغرب : فهذا أحرى ؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم قال : (وَهُوَ قَائِمٌ يُصّلِّي) – رواه البخاري – ، والمنتظر في حكم المصلي ، فيكون في محل الصلاة أرجى لإجابته ، فالذي ينتظر الصلاة في حكم المصلين ، وإذا كان مريضاً وفعل في بيته ذلك : فلا بأس ، أو المرأة في بيتها كذلك تجلس تنتظر صلاة المغرب في مصلاها ، أو المريض في مصلاه ويدعو في عصر الجمعة يرجى له الإجابة ، هذا هو المشروع ، إذا أراد الدعاء يقصد المسجد الذي يريد فيه صلاة المغرب مبكراً فيجلس ينتظر الصلاة ، ويدعو

“Dzahir hadits adalah mutlak yaitu barangsiapa yang berdoa di waktu musjatab pada akhir hari jumat (yaitu menjelang magrib, karena akhir hari dalam hijriyah adalah magrib). Diharapkan bisa dkabulkan, akan tetapi jika ia menunggu shalat di masjid tempat shalat magrib, ini lebih hati-hati karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘ia menegakkan shalat’. Orang yang menunggu sebagaimana kedudukan orang yang shalat maka dalam keadaan shalat lebih diharapkan mustajab. Orang yang menunggu shalat sebagaimana orang shalat. Jika ia sakit bisa dilakukan di rumahnya , tidak mengapa. Atau wanita yang menunggu shalat magrib di mushallanya (tempat shalat di rumah), atau yang sakit di mushallanya berdoa di waktu ashar dan berharap mustajab. Jika ia ingin, menuju masjid tempat ia ingin shalat magrib lebih awal, duduk menunggu shalat dan berdoa.” [ Majmu’ Fatawa bin Baz 30/270]

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

© 2022 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/42217-keutamaan-waktu-bada-ashar-hari-jumat.html

Hukum Buka Warung di Siang Ramadhan

Buka Warung di Siang Ramadhan

Ada yang menyarankan toleransi untuk orang yang tidak berpuasa. Bagaimana pandangan ustaz.. Bolehkah kita buka warung untuk melayani orang yang tidak puasa?. Mohon pencerahannya.

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,

Seringkali orang berlindung dengan kata toleransi dengan maksud menihilkan aturan syariat islam. Di bali, muslimah dilarang berjilbab. Lembaga keuangan syariah digugat keberadaannya. Karyawan muslim, kurang mendapatkan kebebasan dalam beribadah. Semua beralasan dengan satu kata, toleransi.

Di kupang, NTT, keberadaan masjid digugat. Untuk mendirikan masjid baru, prosedurnya sangat dipersulit. Demi toleransi.

Di daerah muslim minoritas, orang islam sering menjadi ‘korban’ penganut agama lain. Semua untuk mewujudkan toleransi.

Sayangnya, ini tidak berlaku untuk acara nyepi di Bali yang sampai menutup bandara. Atau topi santa bagi karyawan muslim, ketika natal.

Kita bisa melihat, adakah reaksi negatif dari kaum muslimin?

Ini membuktikan bahwa umat islam Indonesia adalah umat paling toleran. Sementara umat non muslim minoritas selalu menuntut toleran…

Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari bahaya para tokoh yang bersembunyi di balik kata toleransi.

Menjual Makanan Di Siang Hari Ramadhan

Kita akan menyebutkan beberapa ayat, yang bisa dijadikan acuan untuk membahas acara makan di siang hari ramadhan.

Pertama, Allah melarang kita untuk ta’awun (tolong-menolong) dalam dosa dan maksiat.

Allah berfirman,

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Janganlah kalian tolong menolong dalam dosa dan maksiat.” (QS. al-Maidah: 2).

Sekalipun anda tidak melakukan maksiat, tapi anda tidak boleh membantu orang lain untuk melakukan maksiat. Maksiat, musuh kita bersama, sehingga harus ditekan, bukan malah dibantu.

Tidak berpuasa di siang hari ramadhan tanpa udzur, jelas itu perbuatan maksiat. Bahkan dosa besar. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah diperlihatkan siksaan untuk orang semacam ini

“Dia digantung dengan mata kakinya (terjungkir), pipinya sobek, dan mengalirkan darah.” (HR. Ibnu Hibban, 7491; dishahihkan Al-A’dzami)

Siapapun pelakunya, tidak boleh didukung. Sampaipun orang kafir. Karena pendapat yang benar, orang kafir juga mendapatkan beban kewajiban syariat. Sekalipun andai dia beramal, amalnya tidak diterima, sampai dia masuk islam.

An-Nawawi mengatakan,

والمذهب الصحيح الذي عليه المحققون والأكثرون : أن الكفار مخاطبون بفروع الشرع ، فيحرم عليهم الحرير ، كما يحرم على المسلمين

Pendapat yang benar, yang diikuti oleh para ulama ahli tahqiq (peneliti) dan mayoritas ulama, bahwa orang kafir mendapatkan beban dengan syariat-syariat islam. Sehingga mereka juga diharamkan memakai sutera, sebagaimana itu diharamkan bagi kaum muslimin. (Syarh Shahih Muslim, 14/39).

Diantara dalil bahwa orang kafir juga dihukum karena meninggalkan syariat-syariat islam, adalah firman Allah ketika menceritakan dialog penduduk surga dengan penduduk neraka,

إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ . فِي جَنَّاتٍ يَتَسَاءَلُونَ . عَنِ الْمُجْرِمِينَ . مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ . قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ . وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ

Kecuali golongan kanan, berada di dalam syurga, mereka tanya-menanya, tentang (keadaan) orang-orang kafir. Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?”  Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat. Dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin. (QS. al-Muddatsir: 39 – 44)

Dalam obrolan pada ayat di atas, Allah menceritakan pertanyaan penduduk surga kepada penduduk neraka, ‘Apa yang menyebabkan kalian masuk neraka?’

Jawab mereka: “Karena kami tidak shalat dan tidak berinfak.”

Padahal jika mereka shalat atau infak, amal mereka tidak diterima.

Inilah yang menjadi landasan fatwa para ulama yang melarang menjual makanan kepada orang kafir ketika ramadhan. Karena dengan begitu, berarti kita mendukungnya untuk semakin berbuat maksiat.

Dalam Hasyiah Syarh Manhaj at-Thullab dinyatakan,

ومن ثم أفتى شيخنا محمد بن الشهاب الرملي بأنه يحرم على المسلم أن يسقي الذمي في رمضان بعوض أو غيره، لأن في ذلك إعانة على معصيته

Dari sinilah, guru kami Muhammad bin Syihab ar-Ramli, mengharamkan setiap muslim untuk memberi minum kafir dzimmi di bulan ramadhan, baik melalui cara membayar atau gratis. Karena ini membantu dia untuk bermaksiat.

(Hasyiah al-Jamal ‘ala Syarh Manhaj at-Thullab, 10/310)

Kedua, Allah memerintahkan kita untuk mengagungkan semua syiar islam

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati (QS. al-Hajj: 32)

Bulan ramadhan, termasuk syiar islam. Di saat itulah, kaum muslimin sedunia, serempak melakukan puasa. Karena itu, menjalankan puasa bagian dari mengagungkan ramadhan. Hingga orang yang tidak berpuasa, dia tidak boleh secara terang-terangan makan-minum di depan umum, disaksikan oleh masyarakat lainnya. Tindakan semacam ini, dianggap tidak mengagungkan kehormatan ramadhan.

Dulu para sahabat, mengajak anak-anak mereka yang masih kecil, untuk turut berpuasa. Sehingga mereka tidak makan minum di saat semua orang puasa.

Sahabat Rubayi’ bintu Mu’awidz menceritakan bahwa pada pagi hari Asyura, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus beberapa sahabat ke berbagai kampung di sekitar Madinah, memerintahkan mereka untuk puasa.

فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ

Kemudian kami melakukan puasa setelah itu dan kami mengajak anak-anak kami untuk turut berpuasa.

Rubayi’ melanjutkan,

فَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الإِفْطَارِ

Kami buatkan untuk mereka mainan dari kapas. Jika mereka menangis minta makan, kami berikan boneka itu ketika waktu berbuka. (HR. Muslim no. 2725).

Kita bisa tiru model pembelajaran yang diajarkan para sahabat. Sampai anak-anak yang masih suka main boneka, diajak untuk berpuasa. Karena menghormati kemuliaan ramadhan.

Orang yang udzur, yang tidak wajib puasa, jelas boleh makan minum ketika Ramadhan. Tapi bukan berarti boleh terang-terangan makan minum di luar. Sementara membuka rumah makan di siang ramadhan, lebih parah dibandingkan sebatas makan di tempat umum.

Karena alasan inilah, para ulama memfatwakan untuk menutup rumah makan selama ramadhan.

Dalam fatwa Syabakah Islamiyah dinyatakan,

وقد أفتى جماعة من أهل العلم بوجوب إغلاق المطاعم في نهار رمضان ، والله أعلم .

Para ulama memfatwakan, wajibnya menutup warung makan di siang hari ramadhan. Allahu a’lam.

(Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 2097)

Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)

Catatan Kasus Warteg Serang:

“Kasus penutupan warteg di Serang itu menunjukkan ironi: Orang yang melanggar peraturan pemerintah dan etika masyarakat setempat mendapat dukungan luar biasa dari warga masyarakat dan Pemerintah sendiri, orang yang taat aturan dan etika dihujat tidak toleran dan tidak menghormati pelanggaran aturan.

Ibu itu mendapat ratusan juta rupiah sebagai buah dari pelanggaran aturan dan sikap tidak solider kepada sesama pedagang makanan.

Pedagang-pedagang makanan lain yang taat aturan dan menghormati nilai-norma masyarakat setempat tidak dihargai.

Masih bisa dimengerti kekacauan akal ini hasil bentukan media upahan yang senang kalau bisa merusak kedamaian di masyarakat. Yang sulit dimengerti sikap sebagian orang Islam sendiri yang gampang tergiring, tersulut nafsunya dan dipecah belah. Padahal shaum katanya menahan diri — terutama dari provokasi setan.” (Kafil Yamin)

Referensi: https://konsultasisyariah.com/24992-hukum-buka-warung-di-siang-ramadhan.html