Sifat Shalat Orang Munafik

Allah ‘azza wajalla berfirman,

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا

Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka mengingat Allah kecuali sedikit sekali (Qs. an-Nisa: 142)

Ali bin Ahmad al-Wahidi Abu al-Hasan berkata, (firmanNya) إن المنافقين يخادعون الله (Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah), yakni, mereka melakukan tindakan penipuan dengan menampakkannya sementara mereka menyebunyikan sesuatu yang bertolak belakang dengan sesuatu yang ditampakkannya.  وهو خادعهم (dan Allah akan membalas tipuan mereka), yakni, memberi balasan kepada mereka sebagai balasan tindakan penipuan yang mereka lakukan, dalam bentuk bahwa mereka diberi cahaya sebagaimana yang diberikan kepada orang-orang yang beriman, maka bila mereka telah berjalan sebentar cahaya yang menerangi jalan mereka dipadamkan sehingga mereka tetap berada di dalam kegelapan. (Al-Wajiz Fii Tafsiiri al-Kitab al-Aziz, 1/297)

Berkata Muhammad al-Amin bin Muhammad al-Mukhtar bin Abdul Qadir asy-Syinqithi, di dalam ayat yang mulia ini dijelaskan tentang sifat shalat orang-orang munafik, bahwasanya mereka melakukannya dengan malas dan bermaksud riya, mereka tidak mengingat Allah saat shalat melainkan hanya sedikit. Semisal dengan hal ini dalam hal celaan terhadap mereka atas tindakan meremehkan perkara shalat adalah firmanNya,

وَلا يَأْتُونَ الصَّلاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى

Dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas (Qs. at-Taubat: 54)

Dan, firmanNya,

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ, الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ

Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya (Qs. al-Ma’un: 4)

Dan dipahami dari pemahaman kebalikan ayat-ayat ini bahwasanya shalat orang-orang yang beriman yang ikhlash itu adalah tidaklah demikian itu. Pemahaman ini, Allah sebutkan secara jelas di dalam ayat-ayat yang cukup banyak, dengan firmanNya,

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ, الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ

Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya (Qs. al-Mukminun: 1-2)

Dan juga firmanNya,

وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ

dan orang-orang yang memelihara shalatnya (Qs. al-Mukminun: 9)

Dan, firmanNya,

يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ, رِجَالٌ لا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلاةِ

Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan shalat,

Dan beberapa ayat yang lainnya (Adh-Wa-ul Bayan Fii Iidha-hi al-Qur’an bil Qur’an, 1/320)

Sifat shalat orang munafik yang Allah jelaskan dalam ayat ini, yaitu, apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali”, merupakan bagian dari penipuan mereka secara tindakan. Mereka menampakkan sesuatu yang dicintai yaitu iman dan ketaatan namun mereka menyembunyikan kekufuran dan kemaksiatan.

Jabir bin Musa bin Abdul Qadir bin jabir Abu Bakr al-Jazairi berkata, “ Mereka melakukan apa yang mereka lakukan karena mereka tidak mengimani adanya pahala di akhirat kelak. Oleh kerena itulah mereka memperlihatkan amal-amal shaleh kepada orang-orang yang beriman sehingga orang-orang yang beriman tidak menuduh mereka kafir, seperti juga mereka tidaklah mengingat Allah melainkan sedikit ketika shalat dan diluar shalat. (Aisir at-Tafasir Li Kalami al-Aliy al-Kabir, 1/560)

Berkata Ibnu Katsir ketika menafsirkan firmanNya, وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلاةِ قَامُوا كُسَالَى , ini adalah sifat orang-orang munafik terkait dengan amal yang paling mulia, paling utama dan paling baik yaitu shalat, bila mana mereka berdiri untuk shalat mereka malas, karena tak ada niat pada diri mereka untuk mengerjakannya, tidak ada pula pada mereka keimanan akan (disyariatkannya) shalat tersebut, tidak pula ada pada mereka rasa takut (kepada Allah), tidak pula mereka memahami makna-maknanya, sebagaimana Ibnu Mardawaih dari jalur periwayatan ‘Ubaidullah bin Zahr dari Khalid bin Abi Imran dari Atho bin Abi Rabah dari Ibnu Abbas, ia berkata, ‘dibenci seseorang berdiri untuk shalat sementara ia dalam keadaan malas’.

Namun, hendaknya ia berdiri untuk shalat dalam keadaan wajah yang berseri-seri, besar harapannya dan sangat gembira (hatinya), karena sesungguhnya ia akan bermunajat kepada Allah dan bahwasanya Allah di hadapannya, ia akan mengampuninya dan mengabulkan doanya bila ia berdoa kepadanya, lalu ia membaca ayat ini,  وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلاةِ قَامُوا كُسَالَى .

Dan diriwayatkan juga dari Ibnu Abbas semisal ungkapan ini. Maka firmanNya, وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلاةِ قَامُوا كُسَالَى , ini adalah sifat zhahir mereka, sebagaimana Dia juga berfirman, وَلا يَأْتُونَ الصَّلاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى , (dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas). Kemudian, Allah menyebutkan sifat batin mereka yang rusak, seraya berfirman,   يُرَاؤُونَ النَّاسَ (mereka bermaksud riya), yakni, tidak ada keikhlasan pada mereka, tidak pula ada hubungan dengan Allah, bahkan mereka manampakkan kepada manusia sebagai bentuk kepura-puraan yang dibuat-buat. Oleh karena ini, mereka banyak kali meninggalkan shalat yang tidak terlihat ketika mengerjakannya –pada ghalibnya- seperti shalat Isya di waktu العتمة (mendekati tengah malam) dan shalat subuh di waktu الغلس (masih gelap) sebagaimana telah valid di dalam shahihain bahwa Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,   

أثقل الصلاة على المنافقين صلاة العشاء وصلاة الفجر، ولو يعلمون ما فيهما لأتوهما ولو حبواً، ولقد هممت أن آمر بالصلاة فتقام، ثم آمر رجلاً فيصلي بالناس، ثم أنطلق معي برجال ومعهم حزم من حطب إلى قوم لا يشهدون الصلاة فأحرق عليهم بيوتهم بالنار

Shalat terberat bagi orang-orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Subuh, kalaulah mereka tahu apa yang ada pada keduanya niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Aku benar-benar berkeinginan untuk memerintahkan agar shalat didirikan, kemudian aku perintahkan seseorang untuk mengimami shalat. Kemudian, aku pergi bersama dengan beberapa orang yang membawa seikat kayu bakar menuju ke sebuah kaum yang tidak ikut serta shalat (berjama’ah), lalu aku bakar rumah mereka dengan api.

Dalam riwayat lain, (beliau bersabda),”Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, kalau saja salah seorang di antara mereka tahu bahwa ia akan mendapatkan daging yang gemuk niscaya ia akan hadir untuk shalat. Dan kalaulah di dalam rumah tidak ada kaum wanita dan anak-anak niscaya akan aku bakar rumah-rumah mereka.

عن عبد الله، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “من أحسن الصلاة حيث يراه الناس وأساءها حيث يخلو، فتلك استهانة استهان بها ربه عز وجل

Dari Abdullah, ia berkata, Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, barangsiapa memperbagus shalatnya ketika orang lain melihatnya dan ia tidak memperbagus shalatnya ketika tak ada orang yang melihatnya, maka yang demikian itu merupakan penghinaan, dengannya ia melakukan penghinaan terhadap rabbnya azza wajalla.

FirmanNya, وَلا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلاَّ قَلِيلاً (dan mereka tidak mengingat Allah melainkan sedikit). Yakni, di dalam shalat mereka, mereka tidak khusyu’, tidak mengetahui apa yang mereka katakan, bahkan mereka di dalam shalatnya lalai dan main-main, dan tentang kebaikan yang akan datang kepada mereka, mereka berpaling. Imam Malik telah meriwayatkan dari al-‘Ala bin Abdurrahman, dari Anas bin Malik, ia berkata, Rasulullah bersabda, “itu adalah shalat orang munafik, itu adalah shalat orang munafik, itu adalah shalat orang munafik, ia duduk mengawasi matahari hingga ia telah berada pada posisi antara dua tanduk setan, ia baru berdiri (untuk shalat), lalu ia mematuk sebanyak empat (rakaat), ia tidak mengingat Allah di dalamnya kecuali sedikit.

Demikian juga imam Muslim, at Tirmidzi dan an-Nasai meriwayatkannya dari hadis Ismail bin Ja’far al-Madaniy dari al-‘Ala bin Abdirrahman. Dan imam at-Tirmidzi mengatakan : (hadis ini) hasan shahih.   (Tafsir Ibnu Katsir, 1/701)

Pembaca yang budiman,

Demikianlah sifat shalat orang munafik, mudah-mudahan kita tidak ikut-ikutan menirunya. Dan, semoga Allah membimbing kita untuk dapat menunaikan shalat secara baik sebagaimana seharusnya seperti yang dituntunkan oleh Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam, imam kaum muslimin dalam shalatnya. Aamiin

Referensi :

1. Adh-Wa-ul Bayan Fii Iidha-hi al-Qur’an bil Qur’an, asy-Syinqithy

2. Aisir at-Tafasir Li Kalami al-Aliy al-Kabir, al-Jazairi

3. Al-Wajiz Fii Tafsiiri al-Kitab al-Aziz

4. Tafsir Ibnu Katsir (Tafsir al-Qur’an al-Azhim), Ibnu Katsir

Penulis : Amar Abdullah bin Syakir

sumber : https://www.hisbah.net/sifat-shalat-orang-munafik/

Keutamaan Orang yang Menahan Diri Ketika Sedang Marah

Keutamaan Orang yang Menahan Diri Ketika Sedang Marah
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرْعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الغَضَبِ

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhudhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda, “Bukanlah orang yang kuat orang yang selalu menang dalam bergulat. Orang yang kuat sebenarnya adalah orang yang sanggup menahan dirinya ketika dia sedang marah.”([1])

Di antara akhlak buruk yang semestinya dijauhi oleh seorang muslim adalah mudah melampiaskan marah. Sebaliknya, di antara akhlak mulia yang semestinya dimiliki adalah bersabar dengan menahan marah. Sesuatu yang aneh ketika kita jumpai sebagian orang, mereka bangga dengan sifat ‘suka marah’, dengan mengatakan, “Saya ini pemarah,” seakan-akan rida dengan sifat tersebut. Padahal suka marah adalah akhlak buruk yang tidak disukai Islam.

Orang yang memiliki sifat pemarah harus berusaha mengubah sifat tersebut jika ingin dikatakan berakhlak mulia. Karena sesungguhnya akhlak mulia itu bisa diraih dan akhlak buruk bisa diubah. Seandainya akhlak buruk tidak bisa diubah maka untuk apa Rasulullah mengajarkan akhlak. Sedangkan itulah tujuan Rasulullah diutus yaitu untuk menyempurnakan akhlak agar kita bisa berubah dari akhlak yang buruk menuju akhlak yang mulia. Rasulullah ﷺ bersabda,

أَنَا زَعِيمُ بِبَيْتٍ فِي أَعَلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ

“Aku menjamin istana di atas surga bagi orang yang memperindah akhlaknya.”([2])

Hadis ini menunjukkan bahwasanya akhlak yang indah bisa diusahakan sebagaimana akhlak buruk bisa dihilangkan. Apabila ditanyakan mana yang lebih afdal antara akhlak yang diusahakan atau akhlak bawaan yang sudah melekat sejak dilahirkan? Jawabannya adalah lebih afdal -wallahu a’lam- akhlak bawaan karena lebih kokoh dan sulit berubah. Hanya saja orang yang berusaha mengubah akhlaknya menjadi baik, dia akan mendapat pahala tambahan karena berusaha mengubah akhlaknya menjadi baik dengan jaminan istana di atas surga.

Patut diketahui bahwa sifat marah adalah sifat yang sudah ada dalam jiwa setiap orang. Semua memiliki potensi untuk marah. Tetapi ketika seseorang mulai merasakan kemarahan di dalam dirinya, hendaknya dia segera mengontrol jiwanya jangan sampai dia melampiaskan kemarahannya dengan berkata-kata yang buruk, memukul, atau hal-hal lainnya yang dilarang oleh syariat. Sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama bahwa yang dimaksud dengan meredam amarah adalah berusaha menghilangkan amarah, bukan menyimpannya dan membiarkannya semakin bergejolak di dalam dada.

Yang dipuji dalam hadis adalah kekuatan dari orang yang apabila muncul kemarahan di dalam jiwanya lalu dia mengontrol dirinya, bukan orang yang pandai berkelahi dan pandai bergulat. Karena kekuatan tidaklah dipuji sekedar pada kekuatan fisik semata, karena jika demikian niscaya yang lebih pantas mendapatkan adalah singa, macan, gajah, dan hewan-hewan yang lebih kuat dari manusia. Oleh karena itu, kekuatan bukan dipuji karena zatnya, namun dia akan terpuji jika digunakan pada hal yang baik tetapi tercela jika digunakan pada hal yang buruk.

Rasulullah ﷺ mengatakan bahwa orang yang kuat itu hebat, tapi yang lebih hebat lagi adalah orang yang bisa mengalahkan hawa nafsunya. Orang kuat yang sejati adalah orang yang ketika dia marah dan sebenarnya dia mampu melampiaskan, tetapi dia bisa mengontrol jiwanya dan tidak melampiaskannya.

Keutamaan Meredam Amarah
Selain hadis yang sedang kita bahas, terdapat ayat-ayat dan hadis-hadis yang menyebutkan tentang keutamaan menahan amarah yang lain, antara lain:

Dijanjikan dengan surga
Allah ﷻ menyebutkan sifat penghuni surga di dalam Surah Al-Imran,

وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ الَّذِينَ يُنفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”([3])

Allah ﷻ telah menyiapkan surga seluas langit dan bumi bagi orang yang bertakwa. Di antara sifat orang yang bertakwa tersebut adalah gemar menginfakkan hartanya dan orang yang meredam amarahnya. Ini menunjukkan bahwa meredam amarah pahalanya sangat besar. Sebagaimana pahala-pahala yang disediakan oleh Allah ﷻ bagi mereka yang melaksanakan salat sunah rawatib, salat malam, bersedekah, dan amalan-amalan lainnya.

Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa ada seseorang yang datang menemui Rasulullah ﷺ dan mengatakan:

يَا رَسُوْلَ اللّهِ دُلَّنِيْ عَلَى عَمَلٍ يُدْخِلُنِيْ الْجَنَّةَ. قال: لَا تَغْضَبْ وَلَكَ الْجَنَّةَ

“Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkanku ke surga.” Rasulullah menjawab: “Jangan marah.”([4])

Merupakan wasiat Rasulullah ﷺ
Disebutkan dalam sebuah hadis yang masyhur, ketika ada seorang sahabat yang mendatangi Rasulullah ﷺ, kemudian dia berkata:

أَوْصِنِيْ، قَالَ: لَا تَغْضَبْ، فَرَدَّدَ مِرَارًا، قَالَ: لَا تَغْضَبْ

“Berilah wasiat kepadaku !” Rasulullah ﷺ mengatakan: “Jangan marah!”. Lelaki ini berulang-ulang meminta wasiat dan Rasulullah ﷺ tetap mengatakan: “Jangan marah!”([5])

Dijanjikan dengan bidadari yang dia inginkan
Di antara keutamaan meredam amarah padahal dia mampu melampiaskannya adalah sabda Rasulullah ﷺ,

مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَى أَنْ يُنَفِّذَهُ دَعَاهُ اللَّهُ عَلَى رُءُوسِ الخَلاَئِقِ يَوْمَ القِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ فِي أَيِّ الحُورِ شَاءَ

“Barang siapa yang meredam amarahnya padahal dia mampu untuk melampiaskan, maka niscaya Allah akan memanggil dia pada hari kiamat di hadapan seluruh khalayak, hingga Allah mempersilakan dia memilih bidadari mana yang dia sukai.”([6])

Hadis ini sekaligus menunjukkan bahwa bidadari tidak hanya satu macam, karena lafal “dia memilih bidadari mana yang dia sukai” menunjukkan bahwa Allah ﷻ memberikan kebebasan kepadanya untuk memilih bidadari mana yang paling dia sukai.

Berdasarkan keutamaan-keutamaan ini sepatutnya seorang muslim tidak mudah marah, kecuali marah pada tempatnya seperti dalam rangka nahi mungkar. Rasulullah ﷺ tidak pernah marah kecuali ketika ada syariat Allah ﷻ yang dilanggar. Berbeda halnya dengan marah karena hawa nafsu maka hal seperti ini tidak perlu dilakukan.

Adapun orang yang paling berhak untuk kita redam amarah kita di hadapannya adalah orang yang paling berjasa kepada kita seperti orang tua kita, istri kita, anak-anak kita. Mereka lebih berhak atas kita untuk meredam amarah di hadapan mereka dari pada kepada orang lain. Maka jangan sampai terbalik, kepada orang jauh mudah untuk meredam amarah, akan tetapi kepada anak, istri, suami, orang tua, kakak dan adik malah tidak meredam amarah.

Tips Meredam Amarah
Beberapa cara yang diajarkan Rasulullah ﷺ untuk meredam kemarahan yaitu:

Ber-ta’awwudz kepada Allah ﷻ
Ketika Rasulullah ﷺ melihat seseorang yang sedang marah sampai urat lehernya mengembang karena saking marahnya, Rasulullah ﷺ mengatakan:

إِني لأعلمُ كَلِمَةً لَوْ قالَهَا لذهبَ عنهُ ما يجدُ، لَوْ قالَ: أعوذُ بالله مِنَ الشَّيْطانِ الرَّجيمِ، ذهب عَنْهُ ما يَجدُ

“Sesungguhnya aku mengetahui satu kalimat, jika orang itu mengucapkannya maka akan hilang kemarahannya, yaitu ucapan, ‘A’udzubillahi minasy syaithanirajim,’ niscaya akan hiilang kemarahan yang dia rasakan.”([7])

Jadi, langkah pertama yang dilakukan ketika muncul emosi dan mulai marah yaitu segera bertaawuz kepada Allah ﷻ dengan mengucapkan:

أَعُوْذُ بِاللّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

A’udzubillahi minasyaithanirajim (aku memohon perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk).

Hal ini dilakukan karena kemarahan itu dari setan dan setan benar-benar menginginkan agar kita marah. Setan mengetahui apabila seseorang mulai marah, dia akan terpancing melakukan banyak hal yang berbahaya, sehingga setan sengaja mengusung kita untuk marah.

Berwudu
Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ الْغَضَبَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ النَّارِ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ

“Sesungguhnya kemarahan itu dari setan dan setan tercipta dari api. Maka jika seorang dari kalian marah padamkanlah api tersebut dengan berwudu.”([8])

Jika seseorang sedang marah hendaknya dia segera berwudu dengan wudu yang sesuai syarak sebagaimana yang dilakukan ketika akan salat, dengan niat untuk menghilangkan kemarahan. Niscaya dengan hal itu Allah ﷻ akan menghilangkan kemarahannya.

Jika sedang berdiri hendaknya dia duduk
Di antara tips yang diajarkan oleh Rasulullah adalah jika seseorang sedang dirasuki kemarahan dalam kondisi berdiri, hendaknya dia segera duduk. Jika ternyata dengan duduk belum juga hilang kemarahannya, maka hendaknya dia berbaring.

Hal ini disebabkan karena seseorang yang sedang marah dalam keadaan berdiri, dia bisa dengan mudah bertindak. Mudah untuk memukul, mudah untuk menendang, tangannya mudah untuk menjangkau benda-benda di sekitarnya, misalnya benda tajam atau benda keras untuk dilemparkan kepada orang yang dia marahi, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ mengajarkan kita agar duduk ketika sedang marah. Karena dengan duduk gerakannya akan terbatas dan diharapkan kemarahannya cepat hilang.

Dan jika ternyata kemarahannya belum hilang, hendaknya dia berbaring. Di antara hikmahnya adalah dengan berbaring dia akan merasa rendah. Sebagaimana umumnya marah itu timbul karena keangkuhan (kesombongan), sedangkan seseorang yang tawaduk (rendah hati) dia tidak akan mudah marah. Karena dia akan merasa urusannya ringan, dia rendah hati, dan tidak mudah tersinggung. Sehingga ketika seseorang sedang marah karena keangkuhannya kemudian dia membaringkan dirinya ke tanah (ke bawah) maka dia akan tahu bahwa dia itu rendah, dia berasal dari tanah maka dia akan mudah untuk tidak marah yaitu memaksakan dirinya untuk tawaduk.

Diam ketika marah
Di antara tips yang diajarkan oleh Rasulullah ketika sedang marah adalah diam. Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ

“Jika salah seorang dari kalian sedang marah maka hendaknya dia diam!“([9])

Hal ini sangat penting untuk diperhatikan. Apabila seseorang sedang marah maka hendaknya dia diam dan jangan berbicara, karena jika dia berbicara pasti bicaranya tidak akan terkontrol, kemudian mengucapkan perkataan yang tidak adil atau perkataan yang melampaui batas, yang lebih dari seharusnya.

Oleh karena itu, terdapat sebuah hadis Di mana Rasulullah melarang hakim memberikan keputusan ketika sedang marah. Karena ketika sedang marah pada umumnya keputusannya tidak benar, sehingga pemutusan hukum tersebut harus ditunda oleh sang hakim sampai kemarahannya hilang. Sekiranya sang hakim tersebut dalam kondisi marah, bisa jadi ia menghukumi seorang pelaku kriminal yang seharusnya dihukum penjara selama 2 tahun menjadi 10 tahun, karena sang hakim dalam kondisi marah. Mungkin kerena terdakwa memaki-maki sang hakim yang membuatnya jadi emosi sehingga dia menjatuhkan vonis hukum yang lebih dari seharusnya, atau sebab-sebab lainnya yang memancing emosi sang hakim.

Oleh sebab itu di dalam ajaran Islam, seorang hakim ketika sedang emosi maka pemutusan hukumnya ditunda sampai dia bisa mengontrol jiwanya kembali, sehingga dia bisa menghukumi dengan adil tanpa pengaruh emosi. Rasulullah shallallahu álaihi wasallam bersabda,

لاَ يَقْضِيَنَّ حَكَمٌ بَيْنَ اثْنَيْنِ وَهُوَ غَضْبَانُ

“Janganlah sekali-sekali seorang kadi (hakim) memutuskan hukum di antara dua orang sementara dia dalam kondisi marah.” ([10])

Demikian juga orang yang sedang marah terkadang dia mengungkit masa lalu, terkadang dia menghina orang yang ada di depannya, sehingga ucapannya menjadi tidak terkontrol. Sebagaimana yang sering terjadi di antara suami istri, seringkali penyebab utamanya adalah karena emosi dari sang suami. Awalnya sang suami marah kemudian setan mendatanginya untuk membuatnya semakin emosi. Sehingga dia tidak bisa mengontrol emosinya dan dia pun menceraikan istrinya dengan mentalaknya dengan talak tiga sekaligus yang seharusnya dia dapat menjatuhkan talak satu saja. Benarlah perkataan sebagian salaf,

أَوَّلُ الغَضَبِ جُنونٌ وَآخِرُهُ نَدَمٌ

“Awal dari kemarahan adalah kegilaan dan kesudahannya adalah penyesalan.”([11])

Jarang seorang suami menceraikan istrinya kemudian dia bahagia dengan keputusannya. Kebanyakan mereka menyesal dengan keputusannya, karena perceraian yang dia jatuhkan pada umumnya dibangun di atas emosi. Karena emosi itu awalnya kegilaan, kemudian ujung-ujungnya adalah penyesalan.

Jika kita perhatikan keadaan orang yang sedang dikuasai amarah, akan kita saksikan sikapnya seperti orang gila. Seorang yang terpelajar menjadi seperti tidak terpelajar, seorang yang sebelumnya bijaksana seperti tidak bijaksana. Hal ini disebabkan karena dia menuruti kemarahannya. Sering pula terjadi, ketika seseorang sedang marah dan emosi, lalu dia berbicara dengan pembicaraan yang tidak terkontrol dan ngawur. Pembicaraan ini akhirnya menimbulkan dampak-dampak buruk sehingga terjadilah pemukulan, perkelahian, atau bahkan pembunuhan.

Oleh karena itu, ketika seseorang sedang emosi maka dia jangan berbicara. Jangan mengikuti pendapat sebagian orang yang mengatakan: “Jika kamu sedang emosi lampiaskanlah emosi itu, jangan ditahan!” Padahal jika seseorang sedang dalam keadaan emosi kemudian dia melampiaskan emosinya, maka api emosi tersebut akan semakin berkobar dalam jiwanya yang akan makin memperparah keadaan. Oleh karena itu, api emosi yang hampir menyala segera dipadamkan dengan sikap diam, sebagaimana ajaran Rasulullah ﷺ.

Mengingat ayat-ayat Al-Quran atau hadis-hadis Rasulullah tentang keutamaan meredam amarah
Hendaknya seorang muslim senantiasa mengingat-ingat keutamaan orang yang meredam amarahnya, sebagaimana yang telah dipaparkan sebelumnya, karena ini akan membantunya untuk menahan dirinya.

Footnote:


([1]) HR. Bukhari no.61114 dan Muslim no.2609.

([2]) HR. Abu Dawud no. 4800, disahihkan oleh Al-Albani.

([3]) QS. Al-Imran : 133-134.

([4]) HR. Thabarani no. 2353 dan disahihkan oleh Syekh Al-Albani sahihul jami no 140925.

([5]) HR. Bukhari, no. 6116, Tirmidzi, no. 2020 dan Ibnu Hibban, no. 5690.

([6]) HR. Tirmidzi no. 2493.

([7]) HR. Bukhari no. 6115 dan Muslim no. 109.

([8]) HR. Abu Daud no. 4784, dikatakan bahwa sanadnya hasan oleh Syu’aib Al-Arnauth.

([9]) HR. Ahmad, no. 2136, dan disahihkan oleh Al-Albani dalam Sahih Al-Jami no. 693.

([10]) HR. Al-Bukhari no 7158, Muslim no 1717

([11]) Kasyful Musykil 3/540.

Hukum Tidur Tengkurap

Bolehkah tidur tengkurap, di mana posisi perut di bawah?

Mengenai larangan tidur sambil tengkurap disebutkan dalam hadits berikut ini.

Dari Ya’isy bin Thokhfah Al Ghifariy, dari bapaknya, ia berkata,

فَبَيْنَمَا أَنَا مُضْطَجِعٌ فِى الْمَسْجِدِ مِنَ السَّحَرِ عَلَى بَطْنِى إِذَا رَجُلٌ يُحَرِّكُنِى بِرِجْلِهِ فَقَالَ « إِنَّ هَذِهِ ضِجْعَةٌ يُبْغِضُهَا اللَّهُ ». قَالَ فَنَظَرْتُ فَإِذَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-

“Ketika itu aku sedang berbaring tengkurap di masjid karena begadang dan itu terjadi di waktu sahur. Lalu tiba-tiba ada seseorang menggerak-gerakkanku dengan kakinya. Ia pun berkata, “Sesungguhnya ini adalah cara berbaring yang dibenci oleh Allah.” Kemudian aku pandang orang tersebut, ternyata ia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Abu Daud no. 5040 dan Ibnu Majah no. 3723. Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Juga hadits lainnya,

عَنِ ابْنِ طِخْفَةَ الْغِفَارِىِّ عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ مَرَّ بِىَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- وَأَنَا مُضْطَجِعٌ عَلَى بَطْنِى فَرَكَضَنِى بِرِجْلِهِ وَقَالَ « يَا جُنَيْدِبُ إِنَّمَا هَذِهِ ضِجْعَةُ أَهْلِ النَّارِ ».

Dari Ibnu Tikhfah Al Ghifari, dari Abu Dzarr, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lewat di hadapanku dan ketika itu aku sedang tidur tengkurap. Beliau menggerak-gerakkanku dengan kaki beliau. Beliau pun bersabda, “Wahai Junaidib, tidur seperti itu seperti berbaringnya penduduk neraka.” (HR. Ibnu Majah no. 3724. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Dalam kitab Nuzhatul Muttaqin (hal. 339), Syaikh Musthofa Al Bugho, dkk berkata bahwa tidur sambil tengkurap itu terlarang.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak pantas seseorang tidur tengkurap lebih-lebih lagi dilakukan di tempat yang terbuka. Karena jika orang banyak melihat tidur semacam itu, mereka tidak suka. Namun jika seseorang dalam keadaan sakit perut, dengan tidur seperti itu membuat teredam sakitnya, maka seperti itu tidaklah mengapa karena dilakukan dalam keadaan butuh.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 343)

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ditanya, “Ada yang mengatakan bahwa tidur tengkurap itu diharamkan, apakah benar? Jika benar, apa yang mesti kulakukan karena aku tidak bisa tidur pulas melainkan dengan cara tidur sambil tengkurap. Tidur seperti itu lebih menyenangkan bagiku.”

Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata, “Ada hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan bahwa beliau melihat sebagian sahabatnya tidur tengkurap lantas beliau menggerak-gerakkan dengan kakinya, lantas beliau bersabda, “Ini adalah seperti berbaring yang Allah murkai.” Dalam riwayat lain disebutkan bahwa, “Tidur seperti itu adalah berbaringnya penduduk neraka.” Berbaring seperti itu jelas terlarang sehingga sepantasnya ditinggalkan kecuali dalam keadaan darurat seperti karena sakit perut. Adapun jika bukan darurat, maka baiknya ditinggalkan. Minimal tidur seperti itu dihukumi terlarang (makruh) karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebutkan bahwa tidur tersebut dimurkai oleh Allah. Namun kalau kita lihat secara tekstual hadits, tidur dalam keadaan tengkurap diharamkan. Oleh karenanya, mukmin laki-laki maupun perempuan hendaklah meninggalkan bentuk tidur semacam itu kecuali dalam keadaan darurat yang sulit dihindari.”(Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz)

Hanya Allah yang memberi taufik.

—

Disusun di Panggang, Gunungkidul, 17 Syawal 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/8488-hukum-tidur-tengkurap.html

[Kitabut Tauhid 4] 33 Mencari keberkahan 25

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa;

Larangan tasyabbuh (menyerupai orang-orang kafir yang terlarang dalam Syariat) merupakan bagian dari sadd adz-dzari’ah (menutup jalan menuju kepada kemungkaran). Karenanya, perbuatan-perbuatan yang dilarang karena tasyabbuh bil kuffâr (menyerupai orang-orang kafir) tetap terlarang walaupun pelakunya tidak beniat untuk tasyabbuh.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Dahsyatnya Alam Kubur

Suatu ketika Muhammad bin Wazir al-Harani keluar dari rumahnya menuju kebun setelah Ashar.

Ia bercerita,

“Ketika matahari hendak tenggelam, saya berada di tengah kuburan. Tiba-tiba dari salah satu kuburan bara api yang wujudnya menyerupai sebuah panci kaca sedagkan mayat berada di tengah-tengahnya. Saya mengusap mata saya dan saya berkata, ‘Apakah saya sedang mimpi atau sungguhan?’ Kemudian saya menoleh ke pagar kota dan saya berkata, ‘Demi Allah, saya tidak sedang tidur’.”

“Kemudian saya pulang ke keluarga saya. Saya kebingungan. Lalu keluargaku memberiku makanan, tetapi saya tidak bisa makan. Selanjutnya saya masuk ke daerah tersebut, lalu saya bertanya tentang siapa penghuni kubur tersebut. Ternyata orang yang di dalam kubur tersebut adalah pemungut pajak liar.” (Ia adalah salah satu pembantu orang-orang zhalim) yang meninggal dunia pada hari itu.

Asy-Sya’bi menuturkan bahwa seorang laki-laki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Saya pernah melewati daerah Badr, lalu saya melihat seorang laki-laki keluar dari dalam tanah, lantas dipukul oleh seseorang dengan gada (pentungan kepala) sehingga ia amblas lagi ke dalam tanah. Kemudian ia keluar lagi dan diperlakukan seperti itu lagi.” Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang tersebut adalah Abu Jahl bin Hisyam yang disiksa seperti itu sampai Hari Kiamat.”

Salim bin Abdillah meriwayatkan dari ayahnya yang berkata,

“Suatu ketika seseorang sedang berjalan di atas kendaraan di antara Mekah dan Madinah, kebetulan melewati kuburan. Tiba-tiba ada seseorang keluar dari kuburan dengan api yang menyala, dibelenggu dengan besi, dan di lehernya terdapat rantai. Ia menarik-narik rantai itu, lalu ia berkata, “Wahai hamba Allah! Siramkanlah air! Wahai hamba Allah! Siramkanlah air!” Lantas ada orang lain yang keluar mengikutinya, lalu ia berkata, “Wahai hamba Allah! Jangan kau sirami air! Wahai hamba Allah! Jangan kau sirami air!” kemudian ia menarik rantai, lalu mengembalikannya ke dalam kubur.’

Salim melanjutkan kisahnya,

“Maka si penunggang kendaraan pun jatuh pingsan. Lantara kejadian itu, kendaraan yang ditungganginya menjadi pincang.”

Salim melanjutkan ceritanya,

“Di pagi harinya rambut orang tersebut menjadi putih, lalu ia menceritakan hal tersebut kepada Utsman bin Affan, lantas beliau melarang lelaki tersebut bepergian sendirian.”

Ada seorang laki-laki dari kalangan penduduk Madinah. Ia mempunyai saudara perempuan yang tinggal di sudut kota Madinah. Kemudian saudara perempuan tersebut meninggal dunia, lalu ia menguburkannya. Ketika pulang, ia teringat bahwa ia tadi kehilangan sesuatu yang terjatuh di dalam kuburan. Lantas ia meminta bantuan seorang sahabatnya.

Lalu keduanya menggali lagi kuburnya dan keduanya menemukan benda tersebut. Kemudian ia berkata kepada sahabatnya, “Menjauhlah kamu agar saya dapat dilihat saudara perempuanku.” Lalu ia mengangkat penutup liang kubur. Ternyata kuburan tersebut penuh dengan api yang menyala. Lalu ia segera mengembalikannya, meratakan kembali kuburnya, dan pulang kepada ibunya seraya berkata kepadanya, “Bagaimana sebenarnya tingkah laku saudara perempuanku?” Ibuku bertanya, “Memang kenapa? Dia kan telah meninggal?” Selanjutnya ia menceritakan kepada ibunya tentang apa yang telah disaksikannya di kuburan. Lalu ibunya berkata, “Saudara perempuanmu itu suka menunda-nunda shalat dari waktunya dan suka mendatangi pintu-pintu tetangga, mencuri dengan pembicaraan mereka lalu menyebarkan pembicaraan mereka.”

Seseorang yang dahulu bekerja sebagai penggali kubur dan ia telah kapok dari pekerjaannya ditanya, “Apa pengalaman aneh yang pernah engkau jumpai?” Ia menjawab, “Saya pernah menggali kuburan seseorang. Ternyata orang tersebut telah dipaku dengan paku besar menancap sementara paku yang lain menancap di kedua kakinya. Saya juga pernah melihat tengkorak manusia yang dituangi timah. Pada beberapa kuburan yang saya gali lagi, saya sering melihat orang yang ada di dalamnya telah dipalingkan dari arah kiblat.”

Read more https://kisahmuslim.com/3236-dahsyatnya-alam-kubur.html

Cinta Kekal di atas Pondasi Takwa

Allah Ta’ala berfirman,

الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ

َ“Teman-teman akrab pada hari kiamat itu sebagiannya akan menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS, Az-Zukhruf: 67)

Allah Ta’ala mengabarkan bahwa hubungan saling mencintai yang akan tetap kekal sampai hari kebangkitan hanyalah persaudaraan yang dibangun atas dasar ketakwaan. Sifat utama orang yang bertaqwa dan pondasi ketakwaan adalah tauhid.

Al-Imam Ibnul Jauzy rahimahullah berkata,

إلا المتقين يعني الموحدين

“Kecuali orang-orang yang bertakwa, yaitu orang-orang yang mentauhidkan Allah.” (Zaadul Masir, 4/83)

Asy-Syaikh Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafidzahumallaah menjelaskan,

“Diantara keistimewaan tauhid adalah tauhid merupakan ikatan yang hakiki dan abadi yang akan terus berlanjut di dunia dan di akhirat, dan tidak ada suatu ikatan di antara manusia secara mutlak yang semisal dengan ikatan tauhid, sebab ikatan antara orang-orang yang bertauhid dan beriman ini adalah ikatan yang abadi dan akan terus berlanjut selamanya di dunia dan di akhirat.

‘Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.’ (QS. Az-Zukhruf: 67)

Dan Allat Ta’ala berfirman dalam ayat yang lain,

وَتَقَطَّعَتْ بِهِمُ الْأَسْبَابُ

“Dan (ketika) segala hubungan antara mereka (kaum musyrikin) terputus sama sekali.” (QS. Al-Baqarah: 166)

Maknanya, terputus semua keterkaitan dan hubungan, maka semua hubungan akan terputus, semua kecintaan akan pergi, semua ikatan akan berakhir, kecuali kecintaan, hubungan dan ikatan tauhid dan keimanan kepada Allah ‘azza wa jalla.” (Min Ma’aalimit Tauhid, hal. 15)

Diketik ulang dari Buku Tauhid Pilar Utama Membangun Negri dan Peringatan dari Bahaya Syirik, Sofyan Chalid bin Idham Ruray, Penerbita Al Madinah, Cet. 1, Jan 2016.


Sumber: https://muslimah.or.id/10128-cinta-kekal-di-atas-pondasi-takwa.html

BAHAYA WAKTU KOSONG

Ibnul Qoyyim rohimahullah berkata,

من أعظم الأشياء ضررًا على العبد،
‏ بطالته وفراغه،
‏ فإن النفس لا تقعد فارغة،
‏ بل إن لم يشغلها بما ينفعها شغلته بما يضره.
‏”إِنَّ النَّفْسَ لأَمَّارَةٌ بِالسُّوء ِ”

“Termasuk perkara yang besar bahayanya bagi hamba adalah waktu kosongnya. Karena jiwa tidak pernah diam. Jika ia tidak disibukkan dengan perkara yang bermanfaat, maka ia akan sibuk dengan perkara yang ber-mudhorot. Karena “sesungguhnya jiwa itu suka menyuruh kepada keburukan..”

(Kitab Thoriqul Hijrotain)

Jiwa yang mulia..
keinginannya kepada perkara-perkara yang mulia..

Sedangkan jiwa yang buruk..
Menginginkan perkara-perkara yang buruk..

Ditulis oleh,
Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

sumber: https://bbg-alilmu.com/archives/60653

Sering Share Ilmu Bukan Untuk “Sok Alim” Tetapi Berharap Pahala Dakwah

Tetap semangat berdakwah, mungkin tidak disangka, satu share ilmu dan faidah ternyata bisa memberikan hidayah kepada seseorang, walau hanya sekedar menekan “share”. Tentunya dengan niat yang ikhlas

Tidak mesti jadi ustadz, hanya menunjukkan dan mengajak ke jalan Allah, insyaAllah mendapatkan pahala sebagaimana pelakunya.
Demikian juga share ilmu baik di dunia nyata maupun dunia maya. Semoga mendapat pahala MLM sampai hari kiamat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa yang menunjukkan kepada sebuah kebaikan maka baginya seperti pahala pelakunya (HR. Muslim)

Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan,

المراد أن له ثوابا كما أن لفاعله ثوابا …

دل بالقول، واللسان، والإشارة، والكتابة

“Maksudnya adalah baginya pahala sebagaimana pahala yang menerjakan…ia menunjukkan dengan perkataan, lisan, ISYARAT dan tulisan.” (Syarah Shahih Muslim)

Bukannya merasa “sok alim dan sok ustadz”, tetapi ini yang diharapkan

Terkadang terbetik bisikan “kamu juga banyak maksiat, jangan sok alim dan sok suci”

tetapi teringat perkataan ulama “Kalau menunggu suci sekali, tidak akan ada yang berdakwah”

Ibnu Hazm rahimahullah berkata,

ولو لم ينه عن الشر إلا من ليس فيه منه شيء ولا أمر بالخير إلا من استوعبه؛ لما نهى أحد عن شر ولا أمر بخير بعد النبي صلى الله عليه وسلم

“Seandainya yang melarang dari dosa harus orang yang tidak terlepas dosa dan yang memerintahkan kebaikan harus orang yang sudah melakukan kebaikan semua, maka tidak ada lagi yang melarang dari keburukan dan mengajak kebaikan kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Akhlaq was Siyar hal. 252-253)

Jika harus menunggu jadi orang suci berdakwah, dakwah tak akan pernah ada

kita banyak-banyak berdoa  dan memperhatikan:
1. Semoga Ikhlas ketika share ilmu

2. Berniat yang paling pertama mengamalkannya (terkadang kita PeDe share sesuatu setelah kita amalkan) dan memohon kepada Allah agar kita bisa mengamalkannya

3. Jauhkan riya dan tendensi dunia serta ketenaran
seandainya bukan karena amanah ilmiah, ingin rasanya menulis sesuatu tanpa mencantumkan nama penulisnya. Sebagai bentuk amanah ilmiah, cantumkan sumber tulisannya jika ada.

4. Tidak melupakan dakwah di dunia nyata, karena itulah dakwah yang lebih baik dan lebih prioritas, di keluarga dan sahabat di sekitar kita. Walaupun dakwah dunia maya juga boleh dan terkadang efektif

5. Tidak lupa berdoa agar dakwah kita berkah dan bisa diterima oleh manusia dengan mudah

Tetap semangat share ilmu di dunia nyata ataupun dunia maya dan tetap berdakwah, tentunya dengan memohon pertolongan Allah dan berhias dengan keikhlasan.

@Kereta Api, perjalanan Cileungsi-Jogja

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/sering-share-ilmu-bukan-untuk-sok-alim-tetapi-berharap-pahala-dakwah.html

Khitbah Itu “Memagari” dan Belum Halal

Para ulama mendefinisikan khitbah yaitu,

إظهار الرغبة في الزواج بامرأة معينة, وإعلام وليها بذلك

“Menunjukkan keinginan untuk menikahi seorang wanita tertentu dan menyampaikannya kepada walinya.” (Al-Fiqhul Muyassar, 1/293)

Jika seorang laki-laki telah mengkhitbah seorang wanita, maka dia seakan-akan telah memagari wanita tersebut sehingga tidak boleh ada laki-laki lain yang masuk ikut mengkhitbah wanita yang sama.

Dalam sebuah hadits dari sahabat Ibnu ‘Umar radliyallaahu ‘anhumaa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

وَلَا يَخْطُبَ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ حَتَّى يَتْرُكَ الْخَاطِبُ قَبْلَهُ، أَوْ يَأْذَنَ لَهُ الْخَاطِبُ

“Seorang laki-laki tidak boleh melamar wanita yang telah dilamar saudaranya, hingga saudaranya itu meninggalkannya atau mengizinkannya (untuk melamarnya).” (HR. Bukhari no. 5142)

Jika ada seorang laki-laki yang tertarik kepada wanita yang sudah dikhitbah orang lain, maka dia tidak boleh mengkhitbahnya sampai dia minta izin kepada laki-laki yang terlebih dahulu mengkhitbahnya atau laki-laki tersebut telah meninggalkannya.

Oleh karena itu, jika tertarik dengan seorang wanita dan serius menikahinya maka segeralah khitbah ia, sebelum lelaki lain mendahului, sebelum menyesal melihat janur kuning yang tiba-tiba melengkung di depan rumahnya.

Artikel http://www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/khitbah-itu-memagari-dan-belum-halal.html