Setiap Nabi memiliki telaga

Setiap Nabi memiliki telaga. Setiap telaga berbeda kualitasnya. Dan setiap Nabi berlomba agar telaganya paling banyak dikunjungi. Dan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam berharap menjadi telaga yang paling banyak dikunjungi. Telaga Nabi dinamakan Al-Kautsar. Airnya lebih putih dari susu, lebih manis dari madu, lebih wangi dari minyak misk, gayungnya seperti bintang2 di langit, air ini datang dari sungai Al-Kautsar. Nama telaga Al Kautsar diambil dari sumbernya yaitu sungai Al Kautsar.

“Sesungguhnya setiap nabi memiliki telaga. Dan mereka saling membanggakan siapakah yang telaganya paling banyak dikunjungi. Aku berharap telagakulah yang paling banyak pengunjungnya”. HR. Tirmidzi dan dinyatakan sahih oleh al-Albany.

“Saya menunggu kalian di telaga. Siapa yang mendatangiku, dia akan minum airnya dan siapa yang minum airnya, tidak akan haus selamanya.” (HR. Bukhari 6583 & Muslim 6108)

Kita ditunggu oleh Nabi ditelaga haud!
Bagaimana caranya?, ‘minumlah’ sunnah-sunnah Nabi di zaman ini, maksudnya, amalkanlah sunnah sunnah Nabi yang mulia. Kalau kita menikmati sunnah sunnah Nabi maka nantinya anda akan menikmati air ditelaganya.
(Catatan kajian dengan perubahan dari kajian Ustadz Afifi Abdul Wadud)

Simak lainnya tentang telaga ini :
https://tunasilmu.com/alangkah-nikmatnya-mereguk-air-telaga-rasul-shallallahualaihiwasallam/

Hukum Menunda Hamil Karena Ingin Menuntut Ilmu

Menikah merupakan sunnah para Rasul sejak dahulu kala. Berbagai hikmah dan manfaat akan dirasakan oleh sepasang insan yang menikah. Salah satunya adalah menikah merupakan jalan untuk mendapatkan keturunan, sementara Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memotivasi ummatnya agar memperbanyak keturunan. Beliau bersabda,

تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ

“Nikahilah wanita yang penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Daud no. 2050 dan An Nasai no. 3229)

Oleh karena itu, membatasi jumlah anak dan mencukupkan diri dengan satu atau dua adalah hal yang bertentangan dengan semangat syariat. Membatasi keturunan lantas menghentikan kehamilan (تحديد النسل – tahdidun nasl) hukumnya terlarang baik dengan alasan tidak bisa mencari rezeki atau kesusahan mengurus anak.

Berbeda halnya dengan menunda memiliki anak atau mengatur jarak kehamilan (تنظيم النسل – tandzhimun nasl). Perkara ini dianggap lebih longgar dan diperbolehkan jika ada maslahat-maslahat tertentu seperti agar istri bisa beristirahat atau agar lebih bisa maksimal mendidik anak sebelumnya. Berikut Fatwa Majma’ Fiqh Al-Islami,

يجوز التحكم المؤقت في الإنجاب بقصد المباعدة بين فترات الحمل، أو إيقافه لمدة معينة من الزمان، إذا دعت إليه حاجة معتبرة شرعاَ، بحسب تقدير الزوجين عن تشاور بينهما وتراض بشرط أن لا يترتب على ذلك ضرر، وأن تكون الوسيلة مشروعة، وأن لا يكون فيها عدوان على حمل قائم.

“Boleh mengontrol sementara dalam memperoleh keturunan dengan tujuan mengatur jarak kehamilan atau menghentikan sementara kehamilan pada jangka waktu tertentu. Jika ada hajat yang sesuai dengan tolok ukur syariat. Sesuai dengan kemampuan suami-istri, musyawarah dan saling ridha mereka, tidak juga menimbulkan bahaya. Hendaknya sarananya juga sesuai dengan syariat dan tidak ada tindakan yang membahayakan kehamilan.” (Sumber: http://saaid.org/tabeeb/15.htm#8 )

Menimbang fatwa ulama di atas, lantas apakah menuntut ilmu bisa menjadi alasan untuk menunda kehamilan? 

Jika kita melihat berbagai ayat dan hadits tentang menuntut ilmu maka akan kita simpulkan tentang kewajiban menuntut ilmu agama dan pentingnya ilmu agama ini terhadap kehidupan dunia dan akhirat seorang hamba. Di antaranya sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

مَن سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إلى الجَنَّةِ

“Siapa yang menempuh suatu jalan dalam rangka mencari ilmu, maka Allah akan memudahkannya jalan menuju surga.” (HR. Tirmidzi no. 2646)

Berdasarkan hadits di atas dan dalil-dalil lainnya, bisa saja menuntut ilmu menjadi alasan untuk menunda kehamilan dalam artian mengatur jarak dan bukan menghentikannya, terutama jika ilmu agama yang akan dia pelajari merupakan kewajiban-kewajibannya atau terkait ibadah dan perihal muamalahnya. Wallahu a’lam.

Artikel www.muslimafiyah.com | Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK., Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta

sumber : https://muslimafiyah.com/hukum-menunda-hamil-karena-ingin-menuntut-ilmu.html

Perbedaan Mendasar Orang Beriman Dan Orang Fajir (Gemar Bermaksiat)

Orang yang beriman, dia selalu khawatir dan takut dengan maksiat dosa yang dia lakukan, meakipun itu kecil.

Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu berkata:

إِنَّ المُؤْمِنَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَأَنَّهُ قَاعِدٌ تَحْتَ جَبَلٍ يَخَافُ أَنْ يَقَعَ عَلَيْهِ، وَإِنَّ الفَاجِرَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَذُبَابٍ مَرَّ عَلَى أَنْفِهِ

“Seorang yang beriman melihat dosa-dosanya bagai ia sedang duduk di bawah gunung yang akan runtuh, ia khawatir tertimpa. Sedangkan orang fajir (ahli maksiat), melihat dosa-dosanya bagaikan lalat yang melewati hidungnya”
(HR. Bukhari 6308)

Hasan Al Bashri rahimahullah berkata :

المؤمن يعمل بالطاعات وهو مشفق وجل خائف والفاجر يعمل بالمعاصي وهو آم

“Orang yang beriman senantiasa melakukan ketaatan, namun ia juga senantiasa takut, gemetar dan khawatir akan dirinya. Adapun orang fajir (ahli maksiat), ia senantiasa bermaksiat dengan merasa aman”
(Dinukil dari Tafsir Ibnu Katsir, 2/265)

sumber : https://shahihfiqih.com/perbedaan-mendasar-orang-beriman-dan-orang-fajir-germar-bermaksiat/

Perjalanan Menuju Akhirat

Oleh
Ustadz Abdullâh bin Taslîm Al-Buthoni MA

Hari akhirat adalah hari setelah kematian yang wajib diyakini kebenarannya oleh setiap orang yang beriman kepada Allâh Azza wa Jalla dan kebenaran agama-Nya. Hari itulah hari pembalasan semua amal perbuatan manusia, hari perhitungan yang sempurna dan hari ditampakkannya semua perbuatan yang tersembunyi sewaktu di dunia. Juga pada hari itu orang-orang yang melampaui batas akan berkata penuh penyesalan:

يَقُولُ يَا لَيْتَنِي قَدَّمْتُ لِحَيَاتِي

“Duhai, alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal shalih) untuk hidupku ini.” [al-Fajr/89:24]

Maka hendaknya setiap Muslim yang mementingkan keselamatan dirinya benar-benar memberikan perhatian besar dalam mempersiapkan diri dan mengumpulkan bekal untuk menghadapi hari yang kekal abadi ini. Karena pada hakikatnya, hari inilah masa depan bagi manusia yang sesungguhnya. Kedatangan hari tersebut sangat cepat seiring dengan cepat berlalunya usia manusia. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” [al-Hasyr/59:18]

Dalam menafsirkan ayat di atas Imam Qatâdah rahimahullah[1]  berkata: “Senantiasa tuhanmu (Allâh Azza wa Jalla ) mendekatkan hari kiamat, sampai-sampai Dia menjadikannya seperti besok”[2].

Semoga Allâh Azza wa Jalla meridhai Sahabat yang mulia Umar bin Khattab Radhiyallahu anhu yang telah mengingatkan hal ini dalam ucapannya yang terkenal: “Hisablah (introspeksilah) dirimu saat ini, sebelum kamu dihisab (diperiksa/dihitung amal perbuatanmu pada hari kiamat). Timbanglah dirimu saat ini, sebelum amal perbuatanmu ditimbang (pada hari kiamat), karena sesungguhnya akan mudah bagimu menghadapi hari kiamat jika kamu mengintrospeksi dirimu saat ini; dan hiasilah dirimu dengan amal shaleh untuk menghadapi hari yang besar ketika manusia dihadapkan kepada Allâh Azza wa Jalla . Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَوْمَئِذٍ تُعْرَضُونَ لَا تَخْفَىٰ مِنْكُمْ خَافِيَةٌ

“Pada hari itu kamu dihadapkan (kepada Allah), tiada sesuatupun dari keadaanmu yang tersembunyi (bagi-Nya)” [al-Hâqqah/69:18][3]

Senada dengan ucapan di atas, Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu berkata: “Sesungguhnya dunia telah pergi meninggalkan kita, sedangkan akhirat telah datang menghampiri kita, dan masing-masing dari keduanya (dunia dan akhirat) memiliki pengagum, maka jadilah kamu orang yang mengagumi/mencintai akhirat dan janganlah kamu menjadi orang yang mengagumi dunia, karena sesungguhnya saat ini waktunya beramal dan tidak ada perhitungan, adapun besok di akhirat adalah saat perhitungan dan tidak ada waktu lagi untuk beramal”[4].

“Jadilah kamu di dunia seperti orang asing…”
Dunia adalah tempat persinggahan sementara dan sebagai ladang akhirat tempat kita mengumpulkan bekal untuk menempuh perjalanan menuju negeri yang kekal abadi itu. Barangsiapa yang mengumpulkan bekal yang cukup, maka dengan izin Allâh Azza wa Jalla dia akan sampai ke tujuan dengan selamat, dan barang siapa yang bekalnya kurang maka dikhawatirkan dia tidak akan sampai ke tujuan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan sikap yang benar dalam kehidupan di dunia dengan sabdanya: “Jadilah kamu di dunia seperti orang asing atau orang yang sedang melakukan perjalanan“[5]

Hadits ini sebagai nasehat bagi orang beriman, bagaimana seharusnya dia menempatkan dirinya dalam kehidupan di dunia. Karena orang asing (perantau) atau orang yang sedang melakukan perjalanan adalah orang yang hanya tinggal sementara; tidak terikat hatinya pada tempat persinggahannya, serta terus merindukan kembali ke kampung halamannya. Demikianlah keadaan seorang Mukmin di dunia yang hatinya, selalu terikat dan rindu kembali ke kampung halaman yang sebenarnya, yaitu surga tempat tinggal pertama kedua orang tua kita, Adam Alaihissallam dan istrinya Hawa, sebelum mereka berdua diturunkan ke dunia.

Dalam sebuah nasehat tertulis yang disampaikan oleh Imam Hasan al-Bashri rahimahullaht kepada Imam Umar bin Abdul Aziz rahimahullah, beliau berkata: “…Sesungguhnya dunia adalah negeri perantauan dan bukan tempat tinggal yang sebenarnya, dan hanyalah Adam Alaihissallam diturunkan ke dunia untuk menerima hukuman akibat perbuatan dosanya…”[6].

Dalam mengungkapkan makna hal ini Ibnul Qayyim rahimahullah berkata dalam  syairnya:

Marilah (kita menuju) surga ‘adn (tempat menetap) karena sesungguhnya itulah
Tempat tinggal kita yang pertama, yang di dalamnya terdapat kemah (yang indah)
Akan tetapi kita (sekarang dalam) tawanan musuh (setan), maka apakah kamu melihat
Kita akan (bisa) kembali ke kampung halaman kita dengan selamat?[7]

Sikap hidup ini menjadikan seorang Mukmin tidak panjang angan-angan dan terlalu muluk dalam menjalani kehidupan dunia, karena “barangsiapa yang hidup di dunia seperti orang asing, maka dia tidak punya keinginan kecuali mempersiapkan bekal yang bermanfaat baginya ketika kembali ke akhirat. Dia tidak berambisi dan berlomba bersama orang-orang yang mengejar kemewahan dunia, karena keadaannya seperti perantau, yaitu tidak merasa risau dengan kemiskinan dan rendahnya kedudukannya.”[8].

Makna inilah yang diisyaratkan `Abdullâh bin Umar Radhiyallahu anhu :”Jika kamu berada di waktu sore maka janganlah menunggu datangnya waktu pagi; dan jika kamu berada di waktu pagi maka janganlah menunggu datangnya waktu sore. Gunakanlah masa sehatmu sebelum datang masa sakitmu, dan masa hidupmu sebelum kematian menjemputmu”[9].

Bahkan inilah makna zuhud di dunia yang sesungguhnya, sebagaimana ucapan Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah : “Maknanya adalah tidak panjang angan-angan, yaitu seseorang yang ketika berada di waktu pagi dia berkata: “Aku khawatir tidak akan bisa mencapai waktu sore lagi””[10].

“Berbekallah, dan sungguh sebaik-baik bekal adalah takwa” وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوى
Sebaik-baik bekal untuk perjalanan ke akhirat adalah takwa, yang berarti “menjadikan pelindung antara diri seorang hamba dengan siksaan dan kemurkaan Allâh Azza wa Jalla yang dikhawatirkan akan menimpanya, yaitu (dengan) melakukan ketaatan dan menjauhi perbuatan maksiat kepada-Nya”[11].

Maka sesuai dengan keadaan seorang hamba di dunia dalam melakukan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla dan meninggalkan perbuatan maksiat, begitu pula keadaannya di akhirat kelak. Semakin banyak dia berbuat baik di dunia akan semakin banyak pula kebaikan yang akan di raihnya di akhirat nanti, yang berarti semakin besar pula peluangnya meraih keselamatan menuju surga.

Inilah di antara makna yang diisyaratkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya: “Setiap orang akan dibangkitkan (pada hari kiamat) sesuai dengan keadaannya sewaktu dia meninggal dunia”[12]. Artinya dia akan mendapatkan balasan pada hari kebangkitan kelak sesuai dengan amal baik atau buruk yang dilakukannya sewaktu di dunia[13].


Landasan utama takwa adalah dua kalimat syahadat: Lâ ilâha illallâh dan Muhammadur Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, sebaik-baik bekal yang perlu dipersiapkan untuk selamat dalam perjalanan besar ini adalah memurnikan tauhid (mengesakan Allâh Azza wa Jalla dalam beribadah dan menjauhi perbuatan syirik) yang merupakan inti makna syahadat Lâ ilâha illallâh dan menyempurnakan al ittibâ‘ (mengikuti sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjauhi perbuatan bid’ah) yang merupakan inti makna syahadat Muhammadur Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

Allâh Azza wa Jalla akan memudahkan bagi manusia dalam menghadapi peristiwa besar yang akan dialami mereka pada hari kiamat, sesuai dengan pemahaman dan pengamalan mereka terhadap dua landasan utama Islam ini sewaktu di dunia.

Ujian keimanan dalam kubur merupakan peristiwa besar pertama yang akan dialami manusia setelah kematiannya. Mereka akan ditanya oleh dua malaikat yaitu Munkar dan Nakir[14] dengan tiga pertanyaan: “Siapa Tuhanmu?, apa agamamu? dan siapa nabimu?”[15]. Allâh Azza wa Jalla hanya menjanjikan kemudahan dan keteguhan iman ketika menghadapi ujian besar ini bagi orang-orang yang memahami dan mengamalkan dua landasan Islam ini dengan benar, sehingga mereka akan menjawab: “Tuhanku adalah Allâh Azza wa Jalla , agamaku adalah Islam dan Nabiku adalah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam”[16]

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ ۖ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ ۚ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ

Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ‘ucapan yang teguh’ dalam kehidupan di dunia dan di akhirat, dan Allah menyesatkan orang-orang yang dzalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki” [Ibrâhim/14:27]

Makna ‘ucapan yang teguh’ dalam ayat ini ditafsirkan sendiri oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahîh riwayat al-Bara’ bin ‘Azib Radhiyallahu anhu, bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Seorang Muslim ketika ditanya di dalam kubur (oleh Malaikat Munkar dan Nakir) maka dia akan bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah (Lâ Ilâha Illallâh) dan bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah utusan Allah (Muhammadur Rasulullah), itulah makna firman-Nya: “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ‘ucapan yang teguh’ dalam kehidupan di dunia dan di akhirat” [17]

Termasuk peristiwa besar pada hari kiamat adalah mendatangi telaga Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang penuh kemuliaan, warna airnya lebih putih daripada susu, rasanya lebih manis daripada madu, dan baunya lebih harum daripada minyak wangi misk (kesturi), barangsiapa yang meminum darinya sekali saja maka dia tidak akan kehausan selamanya[18]. Dalam hadits yang shahîh [19] juga disebutkan bahwa ada orang-orang yang dihalangi dan diusir dari telaga Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini. Hal itu karena sewaktu di dunia mereka berpaling dari petunjuk dan Sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam masalah bid’ah.

Imam Ibnu Abdil Barr rahimahullah [20] berkata: “Semua orang yang melakukan perbuatan bid’ah yang tidak diridhai Allâh Azza wa Jalla dalam agama ini akan diusir dari telaga Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang paling parah di antara mereka adalah orang-orang (ahlul bid’ah) yang menyelisihi pemahaman jama’ah kaum Muslimin, seperti orang-orang Khawârij, Syî’ah, Râfidhah dan para pengikut hawa nafsu. Demikian pula orang-orang yang berbuat zhalim yang melampaui batas dan menentang kebenaran, serta orang-orang yang melakukan dosa-dosa besar secara terang-terangan. Mereka semua dikhawatirkan termasuk orang-orang yang disebutkan dalam hadits ini (yang diusir dari telaga Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam)[21].

Termasuk peristiwa besar pada hari kiamat adalah melintasi ash-Shirâth (jembatan) yang dibentangkan di atas permukaan neraka Jahannam, di antara surga dan neraka. Dalam hadits yang shahîh[22] disebutkan bahwa keadaan orang yang melintasi jembatan tersebut bermacam-macam; sesuai dengan amal perbuatan mereka sewaktu di dunia. “Ada yang melintasinya secepat kerdipan mata, ada yang secepat kilat, ada yang secepat angin, ada yang secepat kuda pacuan yang kencang, ada yang secepat menunggang onta, ada yang berlari, ada yang berjalan, ada yang merangkak, dan ada yang disambar dengan pengait besi kemudian dilemparkan ke dalam neraka Jahannam”[23] – na’ûdzu billâhi min dâlik – .

Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-‘Utsaimîn ketika menjelaskan perbedaan keadaan orang-orang yang melintasi jembatan tersebut, mengatakan : “Ini semua  bukan atas pilihan masing-masing orang, karena kalau dengan pilihan sendiri tentu semua orang ingin melintasinya dengan cepat. Akan tetapi keadaan manusia sewaktu melintasinya sesuai dengan cepat atau lambatnya mereka dalam menerima dan mengamalkan syariat Islam di dunia ini. Barangsiapa yang bersegera dalam menerima petunjuk dan sunnah dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka dia akan cepat melintasinya. Sebaliknya barangsiapa yang lambat dalam hal ini, maka dia akan lambat melintasinya; sebagai balasan yang setimpal, dan balasan itu sesuai dengan jenis perbuatannya[24].

“Balasan akhir yang baik (surga) bagi orang-orang yang bertakwa”  وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ
Akhirnya, perjalanan manusia akan sampai pada ujungnya; surga yang penuh kenikmatan, atau neraka yang penuh dengan siksaan yang pedih. Di sinilah Allâh Azza wa Jalla akan memberikan balasan yang sempurna bagi manusia sesuai dengan amal perbuatan mereka di dunia. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

فَأَمَّا مَنْ طَغَىٰ ﴿٣٧﴾ وَآثَرَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا ﴿٣٨﴾ فَإِنَّ الْجَحِيمَ هِيَ الْمَأْوَىٰ ﴿٣٩﴾ وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَىٰ ﴿٤٠﴾ فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَىٰ

“Adapun orang-orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya). Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabb-nya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggalnya” [an Nâzi’ât/79:37-41]

Maka balasan akhir yang baik hanya Allâh Azza wa Jalla peruntukkan bagi orang-orang yang bertakwa dan membekali dirinya dengan ketaatan kepada-Nya, serta menjauhi perbuatan yang menyimpang dari agama-Nya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

تِلْكَ الدَّارُ الْآخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لَا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي الْأَرْضِ وَلَا فَسَادًا ۚ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ

“Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan (maksiat) di (muka) bumi, dan kesudahan (yang baik) itu (surga) adalah bagi orang-orang yang bertakwa” [al-Qashash/28:83]

Syaikh Abdurrahmân as-Sa’di rahimahullah berkata: “…Jika mereka tidak mempunyai keinginan untuk menyombongkan diri atau berbuat maksiat di muka bumi, maka berarti keinginan mereka hanya tertuju kepada Allâh Azza wa Jalla . Tujuan mereka hanya mempersiapkan bekal untuk akhirat, dan keadaan mereka sewaktu di dunia selalu merendahkan diri kepada hamba-hamba Allah; serta selalu berpegang kepada kebenaran dan mengerjakan amal shaleh. Mereka itulah orang-orang bertakwa yang akan mendapatkan balasan akhir yang baik (surga dari Allâh Azza wa Jalla)”[25].


Penutup
Setelah merenungi tahapan-tahapan perjalanan besar ini, marilah bertanya kepada diri sendiri: sudahkah kita mempersiapkan bekal yang cukup agar selamat dalam perjalanan tersebut? Kalau jawabannya: belum, maka jangan berputus asa, masih ada waktu untuk berbenah diri dan memperbaiki segala kekurangan kita – dengan izin Allâh Azza wa Jalla –  Caranya, bersegeralah untuk kembali dan bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla , serta memperbanyak amal shaleh pada sisa umur kita yang masih ada. Dan semua itu akan mudah bagi orang yang diberi Allâh Azza wa Jalla taufik dan kemudahan baginya.

Imam Fudhail bin ‘Iyâdh rahimahullah [26] pernah menasehati seseorang lelaki, beliau berkata: “Berapa tahun usiamu “? Lelaki itu menjawab: “Enam puluh tahun.” Fudhail rahimahullah berkata: “Berarti sudah enam puluh tahun kamu menempuh perjalanan menuju Allâh Azza wa Jalla ; dan mungkin saja kamu hampir sampai”. Lelaki itu menjawab: “Sesungguhnya kita ini milik Allâh Azza wa Jalla dan akan kembali kepada-Nya.” Maka Fudhail  rahimahullah berkata: “Apakah kamu paham arti ucapanmu? Kamu berkata bahwa aku milik Allâh Azza wa Jalla dan akan kembali kepada-Nya; barangsiapa yang menyadari bahwa dia adalah hamba milik Allâh Azza wa Jalla dan akan kembali kepada-Nya, maka hendaknya dia mengetahui bahwa dia akan berdiri di hadapan-Nya pada hari kiamat. Barangsiapa yang mengetahui bahwa dia akan berdiri di hadapan-Nya, maka hendaknya dia mengetahui bahwa dia akan dimintai pertanggungjawaban atas semua perbuatannya di dunia. Barangsiapa yang mengetahui akan dimintai pertanggungjawaban (atas perbuatannya), maka hendaknya dia mempersiapkan jawabannya”. Maka lelaki itu bertanya: “Lantas bagaimana caranya untuk menyelamatkan diri ketika itu?” Fudhail rahimahullah menjawab: “Caranya mudah”. Lelaki itu bertanya lagi: “Apa itu?” Fudhail rahimahullah berkata: “Perbaikilah dirimu pada sisa umurmu, maka Allâh Azza wa Jalla akan mengampuni dosamu di masa lalu, karena jika kamu tetap berbuat buruk pada sisa umurmu, maka kamu akan disiksa (pada hari kiamat) karena dosamu di masa lalu dan pada sisa umurmu”[27].

Akhirnya, kami menutup tulisan ini dengan doa dari Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam [28] untuk kebaikan agama, dunia dan akhirat kita:

Ya Allah, perbaikilah agamaku yang merupakan penentu (kebaikan) semua urusanku, dan perbaikilah (urusan) duniaku yang merupakan tempat hidupku,
serta perbaikilah akhiratku yang merupakan tempat kembaliku (selamanya), jadikanlah (masa) hidupku sebagai penambah kebaikan bagiku,
dan (jadikanlah) kematianku sebagai penghalang bagiku dari semua keburukan.

وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، وَآخِرُ دَعْوَاناَ أَنِ الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XIII/1430/2009M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Qatâdah bin Di’âmah As-Sadûsi Al-Bashri (wafat setelah tahun 110 H), adalah Imam besar dari kalangan Tâbi’in yang sangat terpercaya dan kuat dalam meriwayatkan hadits Rasulullah n (lihat kitab “Taqrîbut tahdzîb“, hal. 409).
[2] Dinukil oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Ighâtsatul lahfân” (hal. 152-Mawâridul amân).
[3] Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam kitab beliau “Az Zuhd” (hal. 120), dengan sanad yang hasan.
[4] Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam “Az Zuhd” (hal. 130) dan dinukil oleh Imam Ibnu Rajab Al-Hambali dalam kitab beliau “Jâmi’ul ‘ulûmi wal hikam” (hal. 461).
[5] HR al Bukhâri (no. 6053).
[6] Dinukil oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Ighâtsatul Lahfân” (hal. 84 – Mawâridul amân).
[7] Miftâhu Dâris Sa’âdah (1/9-10), juga dinukil oleh Ibnu Rajab dalam kitab beliau “Jâmi’ul ‘Ulûmi Wal Hikam” (hal. 462).
[8] Ucapan Imam Ibnu Rajab dalam kitab “Jâmi’ul ‘Ulûmi Wal Hikam” (hal. 461), dengan sedikit penyesuaian.
[9] Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhâri dalam kitab “Shahîhul Bukhâri”  (no. 6053).
[10] Dinukil oleh oleh Ibnu Rajab dalam kitab “Jâmi’ul ‘Ulûmi Wal Hikam” (hal. 465).
[11] Ucapan Imam Ibnu Rajab dalam kitab “ Jâmi’ul ‘Ulûmi Wal Hikam ” (hal. 196).
[12] HR Muslim (no. 2878).
[13] Lihat penjelasan al-Munâwi dalam kitab beliau “Faidhul qadîr” (6/457).
[14] Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits riwayat at-Tirmidzi (no. 1083) dan dinyatakan shahîh oleh Syaikh al-Albâni dalam “Ash- Shahîhah” (no. 1391).
[15] Hadits shahih riwayat Ahmad (4/287-288), Abu Dâwud (no. 4753) dan al-Hâkim (1/37-39), dinyatakan shahîh oleh al-Hâkim dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
[16] Ibid.
[17] HR al-Bukhâri (no. 4422), hadits yang semakna juga diriwayatkan oleh Imam Muslim (no. 2871).
[18] Semua ini disebutkan dalam hadits yang shahîh riwayat imam al-Bukhâri (no. 6208) dan Muslim (no. 2292).
[19] Riwayat Imam al-Bukhâri (no. 6211) dan Muslim (no. 2304) dari Anas bin Mâlik rahimahullah.
[20] Yûsuf bin Abdullâh bin Muhammad bin Abdul Barr An-Namari Al-Andalusi (wafat 463 H), adalah Syaikhul Islam dan Imam besar Ahlus Sunnah dari wilayah Magrib. Biografi beliau dalam kitab “Tadzkiratul huffâzh” (3/1128).
[21] Kitab “Syarh Az-Zarqâni ‘Ala Muwaththa-Il Imâmi Mâlik” (1/65).
[22] Riwayat imam al-Bukhâri (no. 7001) dan Muslim (no. 183) dari Abu Sa’îd al-Khudri Radhiyallahu anhu.
[23] Ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab beliau “Al-Aqîdah Al Wâsithiyyah” (hal. 20).
[24] Kitab “Syarhul Aqîdatil Wâsithiyyah” (2/162).
[25] Taisîrul karîmir Rahmân fî tafsîri kalâmil Mannân (hal. 453).
[26] Fudhail bin ‘Iyâdh bin Mas’ûd At-Tamîmi (wafat 187 H), adalah seorang Imam besar dari dari kalangan atba’ut tâbi’în yang sangat terpercaya dalam meriwayatkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan seorang ahli ibadah (lihat kitab “Taqrîbut Tahdzîb“, hal. 403).
[27] Dinukil oleh Imam Ibnu Rajab dalam kitab “Jâmi’ul ‘Ulûmi Wal Hikam” (hal. 464).
[28] Dalam HR Muslim (no. 2720) dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu .


Referensi : https://almanhaj.or.id/14378-perjalanan-menuju-akhirat-2.html

Doa Menghadapi Kematian

Kematian adalah hal yang pasti akan dihadapi oleh setiap makhluk yang bernyawa. Allah ‘Azza Wajalla berfirman,

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلا مَتَاعُ الْغُرُورِ

Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Hanya pada hari kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Siapa yang dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh dia memperoleh kemenangan. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang memperdaya.” (QS. Ali Imran: 185)

Syekh Abdurrahman As Sa’diy rahimahullahu menjelaskan,

هذه الآية الكريمة فيها التزهيد في الدنيا بفنائها وعدم بقائها، وأنها متاع الغرور، تفتن بزخرفها، وتخدع بغرورها، وتغر بمحاسنها، ثم هي منتقلة، ومنتقل عنها إلى دار القرار، التي توفى فيها النفوس ما عملت في هذه الدار، من خير وشر

Ayat ini menjelaskan agar senantiasa bersikap zuhud terhadap dunia yang fana dan tidak kekal. Bahwasanya ia hanya senda gurau belaka, yang seseorang bisa saja terfitnah dengan gemerlapnya, tipu dayanya pun menipu, keindahannya semu, dan semua akan berpindah darinya menuju negeri keabadian. Semua yang ada di dunia ini akan binasa dan tidak lagi bisa berbuat baik maupun buruk.” (Tafsir As-Sa’diy, hal. 159)

Tidak ada satu pun dari kita yang akan bisa melarikan diri dari kematian. Seandainya pun kita berusaha kabur, maka kematian akan datang menjemput kita. Sebagaimana firman Allah ‘Azza Wajalla,

اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ

Sesungguhnya kematian yang kamu lari darinya itu pasti akan menemuimu. Kamu kemudian akan dikembalikan kepada Yang Maha Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang selama ini kamu kerjakan.” (QS. Al-Jumu’ah: 8)

Dan siap atau tidak, saat kematian menghampiri, ketetapan tersebut tidak akan mampu kita tunda atau percepat. Allah ‘Azza Wajalla berfirman,

وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللّٰهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِمْ مَّا تَرَكَ عَلَيْهَا مِنْ دَاۤبَّةٍ وَّلٰكِنْ يُّؤَخِّرُهُمْ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّىۚ فَاِذَا جَاۤءَ اَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُوْنَ سَاعَةً وَّلَا يَسْتَقْدِمُوْنَ

Seandainya Allah menghukum manusia karena kezaliman mereka, niscaya Dia tidak meninggalkan satu makhluk melata pun di atasnya (bumi), tetapi Dia menangguhkan mereka sampai waktu yang sudah ditentukan. Maka, apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan dan percepatan sesaat pun.” (QS. An-Nahl: 61)

Kapan kematian akan datang? Bukan itu yang seharusnya menjadi pertanyaan kita, melainkan seberapa siap kita menghadapinya? Bagaimana akhir hidup kita ketika ajal menjemput? Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama pernah merespon pertanyaan seseorang tentang kapan terjadi hari kiamat dengan jawaban,

ما أعْدَدْتَ لَهَا

Apa yang sudah kamu persiapkan untuk menghadapinya?

Apakah ada doa khusus menghadapi kematian?

Kami tidak mengetahui ada doa khusus yang sahih dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama untuk menghadapi kematian. Namun, jika seseorang yang berada di sekitar orang yang menghadapi sakratulmaut hendak membacakan beberapa ayat Al-Qur’an (tanpa membatasi ayat, surat, keutamaan tertentu), maka tidak ada masalah dan kita berharap keberkahan dari perbuatan tersebut.

Demikianlah yang disampaikan oleh Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu,

وإن قرأ عند المحتضر قبل أن يموت بعض آيات من القرآن فلا بأس؛ لأنه روي عن النبي ﷺ ما يدل على ذلك، ويستحب تلقينه لا إله إلا الله حتى يختم له بذلك؛ لقول النبي ﷺ:لقنوا موتاكم لا إله إلا الله رواه مسلم في صحيحه. والمراد بالموتى هنا المحتضرون في أصح قولي العلماء، ولأنهم الذين ينتفعون بالتلقين. والله ولي التوفيق

Membaca sebagian Al-Qur’an untuk orang yang tengah menghadapi sakratulmaut adalah perkara yang diperbolehkan. Karena ada riwayat dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama yang mengindikasikan hal demikian. Dianjurkan pula membimbing yang bersangkutan dengan kalimat tauhid berdasar pendapat yang lebih tepat dari dua pendapat ulama. Karena orang yang dalam kondisi sakratulmaut bisa mengambil manfaat dari talqin tersebut. Wallahu waliyyut taufiq.

Juga diperbolehkan bagi seseorang berdoa dengan doa lain seperti doa sapu jagat,

ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة خسنة وقنا عذاب النار

Ya Allah, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Dan jagalah kami dari siksa api neraka.”

Karena tidak ada kebaikan yang lebih baik dibandingkan dengan ketika seorang mendapat akhir hidup yang baik.

Kematian yang husnulkhatimah

Dan setiap muslim pasti mengangankan kematian yang baik. Karena akhir yang baik dari seorang muslim adalah salah satu indikator kebaikan amalan sebelumnya. Ada beberapa tanda seorang muslim meninggal dalam kondisi husnulkhatimah, yaitu:

Pertama: Berikrar dengan kalimat tauhid di akhir hayatnya

Hal ini berdasarkan keterangan dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama,

مَن كان آخِرُ كلامِهِ لا إلهَ إلَّا اللهُ دخَل الجَنَّةَ

Barangsiapa yang akhir ucapannya ketika di dunia adalah la ilaha illallahu, maka ia masuk surga.” (HR. Abu Dawud no. 3116)

Kedua: Meninggal pada hari Jumat

Sebagaimana disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama dalam sebuah hadisnya,

ما من مسلمٍ يموتُ في يومِ الجمعةِ أو ليلةِ الجمعةِ إلا برِئ من فتنةِ القبر

Tidaklah seorang muslim meninggal di hari Jumat atau malam Jumat, kecuali Allah akan lindungi ia dari fitnah kubur.” (HR. At-Tirmidzi no. 1074 dan Ahmad no. 6582)

Ketiga: Meninggal syahid di medan perang

Berjihad adalah salah satu amalan yang agung dan bahkan menjadi salah satu sebab seseorang mendapatkan kematian yang baik. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,

مَن قُتِلَ في سَبيلِ اللهِ فَهو شَهِيدٌ، ومَن ماتَ في سَبيلِ اللهِ فَهو شَهِيدٌ

Barangsiapa terbunuh di jalan Allah, maka ia syahid. Barangsiapa meninggal di jalan Allah, maka ia syahid.” (HR. Muslim no. 1915)

Dan kondisi-kondisi lain yang disebutkan dalam banyak hadis tentang husnulkhatimah. Namun, ada satu hal yang ketika seseorang mengerjakannya, maka ia akan mendapatkan akhir yang baik, yaitu:

Banyak beramal saleh

Karena tidaklah husnulkhatimah dan kematian yang baik didapatkan, kecuali oleh orang-orang yang terbiasa beramal saleh sepanjang hidupnya. Karena seseorang akan dimatikan di atas kebiasaannya sehari-hari. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda,

يبعث كل عبد على ما مات عليه

Seorang hamba akan dibangkitkan di hari kiamat di atas kondisi ia diwafatkan.” (HR. Muslim no. 2878)

Allah ‘Azza Wajalla berfirman,

قُلْ اِنَّمَآ اَنَا۠ بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوْحٰٓى اِلَيَّ اَنَّمَآ اِلٰهُكُمْ اِلٰهٌ وَّاحِدٌۚ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْا لِقَاۤءَ رَبِّهٖ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَّلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهٖٓ اَحَدًا ࣖ

Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu yang diwahyukan kepadaku bahwa Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa.’ Siapa yang mengharapkan pertemuan dengan Tuhannya, hendaklah melakukan amal saleh dan tidak menjadikan apa dan siapa pun sebagai sekutu dalam beribadah kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110)

Kita berdoa kepada Allah semoga Allah kelompokkan kita ke dalam golongan orang-orang yang wafatnya dalam kondisi terbaik, yakni memeluk Islam dan menjalankan sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallama.

***

Penulis: Muhammad Nur Faqih, S.Ag.
Sumber: https://muslim.or.id/87989-doa-menghadapi-kematian.html

Pria Bolehkah Memakai Gelang Tangan?

Awalnya perlu dipahami bahwa laki-laki dilarang menyerupai wanita berkaitan dengan ciri khas mereka dan sebaliknya.

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari, no. 5885).

Dalam lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan,

لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Ahmad, no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari).

Begitu pula dalam hadits Abu Hurairah disebutkan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, begitu pula wanita yang memakai pakaian laki-laki” (HR. Ahmad, no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja). Dalam hadits terakhir ini yang dilaknat adalah gaya pakaiannya. Sedangkan hadits di atas adalah mode bergaya secara umum.

Kami nukilkan dari fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah mengenai hukum memakai gelang tangan sebagai berikut.

Beliau hafizhahullah menerangkan bahwa memakai gelang tangan dengan berbagai macam bentuk, baik terbuat dari kuling, logam, dan selainnya, SEPERTI ITU DIHARAMKAN. Karena termasuk yang dikenakan spesial oleh wanita dan perhiasan bagi mereka. Yang mengenakan gelang tangan hanyalah yang bergaya seperti wanita dan menyerupai mereka. Perkaranya bukanlah ini sudah jadi kebiasaan di suatu tempat sehingga tidak dikatakan sebagai tasyabbuh selamanya. Bahkan umumnya, orang yang memperhatikan muruah (kesopanan) dan akhlak, akan mengingkari hal ini, bahkan akan mengingkari anak-anak dan keturunannya untuk mengenakannya. Yang sebenarnya di Mesir dan negeri Islam lainnya, kita tidak mengetahui kalau orang-orang saleh dan yang punya kesopanan yang baik biasa mengenakan gelang tangan.

Syaikh Zakariya Al-Anshari rahimahullah mengatakan, “Laki-laki masih boleh mengenakan cincin perak karena mengikuti tuntunan Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam dan ada ijmak (kesepakatan ulama) dalam hal ini, bahkan hal ini disunnahkan. Namun bukan yang dibolehkan di sini adalah mengenakan gelang tangan (disebut as-siwaar), seperti itu tidaklah halal walaupun terbuat dari perak karena seperti menyerupai wanita dan tidak pantas bagi seorang pria.” (Asna Al-Mathalib, 1:379. Juga lihat Al-Majmu’ karya Imam Nawawi, 4:444).

Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah berkata, “Diharamkan menyerupai kaum wanita dengan memakai perhiasan yang menjadi ciri khas mereka. Seperti memakai gelang, gelang kaki dan yang lainnya. Berbeda dengan memakai cincin (pent. hukumnya boleh bagi laki-laki asal bukan cincin emas).” (Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra, 1:261).

Nasihat dari Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid sangat bagus, di mana beliau hafizhahullah mengatakan, “Hendaknya para pria memilih perhiasan yang sesuai dengan fitrahnya dan menyesuaikan pula kebiasaan masyarakat sekitarnya, dengan tetap mempertimbangkan hal itu masih diterima syariat ataukah tidak.” (Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 148059)

Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.

Referensi:

https://islamqa.info/ar/answers/148059/


Diselesaikan di kota Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam pada 1 Rabi’ul Awwal 1441 H, bertepatan dengan Rabu, 30 Oktober 2019

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/22304-pria-bolehkah-memakai-gelang-tangan.html

Menambahkan Nama Suami Setelah Menikah

Sebagian wanita kaum muslimin ada yang menambahkan nama suami di belakang namanya setelah menikah. Hal ini tidak diperkenankan oleh syariat karena ada beberapa pertimbangan:

Bisa jadi manusia yang tidak tahu mengira bahwa nama akhir laki-laki itu (suaminya) adalah ayahnya sedangkan Islam sangat menjaga nasab dan mencegah sebisa mungkin tertukarnya nasab. Sebagaimana kaidah:

سد الذرائع

“Menutup berbagai jalan ke arah keburukan”

Bisa jadi generasi sekarang tahu bahwa itu nama suaminya, akan tetapi generasi-generasi selanjutknya akan tertukar. Apabila ini adalah kebiasaan dan adat non-muslim yang menjadi ciri khas mereka, hendaknya kita tidak ikut-ikutan. Hendaknya jadi renungan kepada para wanita:

“Ayah kalian lebih berhak ditaruh namanya di belakang nama kalian daripada suami kalian”

Inilah ajaran dalam Islam yaitu menisbatkan anak kepada ayah dan kakek-kakeknya yang sah.

Berikut beberapa fatwa terkait hal ini.

1. Fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah

ﺍﻟﺴﺆﺍﻝ :3 ﻗﺪ ﺷﺎﻉ ﻓﻲ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﺒﻠﺪﺍﻥ ﻧﺴﺒﺔ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﺔ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﺰﻭﺍﺝ ﺇﻟﻰ ﺍﺳﻢ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﺃﻭ ﻟﻘﺒﻪ، ﻓﻤﺜﻼ ﺗﺰﻭﺟﺖ ﺯﻳﻨﺐ ﺯﻳﺪﺍ، ﻓﻬﻞ ﻳﺠﻮﺯ ﻟﻬﺎ ﺃﻥ ﺗﻜﺘﺐ : ‏( ﺯﻳﻨﺐ ﺯﻳﺪ ‏) ، ﺃﻡ ﻫﻲ ﻣﻦ ﺍﻟﺤﻀﺎﺭﺓ ﺍﻟﻐﺮﺑﻴﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﻳﺠﺐ ﺍﺟﺘﻨﺎﺑﻬﺎ ﻭﺍﻟﺤﺬﺭ ﻣﻨﻬﺎ؟

Telah menyebar di sebagian negara, seorang wanita muslimah setelah menikah menisbatkan namanya dengan nama suaminya atau laqabnya (gelar suaminya). Misalnya: Zainab menikah dengan Zaid, Apakah boleh baginya menuliskan namanya: Zainab Zaid? Ataukah hal tersebut merupakan budaya Barat yang harus dijauhi dan berhati-hati ?

ﺍﻟﺠﻮﺍﺏ :3 ﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﻧﺴﺒﺔ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﺇﻟﻰ ﻏﻴﺮ ﺃﺑﻴﻪ، ﻗﺎﻝ ﺗﻌﺎﻟﻰ : } ﺍﺩْﻋُﻮﻫُﻢْ ﻟِﺂﺑَﺎﺋِﻬِﻢْ ﻫُﻮَ ﺃَﻗْﺴَﻂُ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ { ‏( ﺳﻮﺭﺓ ﺍﻷﺣﺰﺍﺏ ﺍﻵﻳﺔ 5 ‏) ﻭﻗﺪ ﺟﺎﺀ ﺍﻟﻮﻋﻴﺪ ﺍﻟﺸﺪﻳﺪ ﻋﻠﻰ ﻣﻦ ﺍﻧﺘﺴﺐ ﺇﻟﻰ ﻏﻴﺮ ﺃﺑﻴﻪ . ﻭﻋﻠﻰ ﻫﺬﺍ ﻓﻼ ﻳﺠﻮﺯ ﻧﺴﺒﺔ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺇﻟﻰ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻛﻤﺎ ﺟﺮﺕ ﺍﻟﻌﺎﺩﺓ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻜﻔﺎﺭ، ﻭﻣﻦ ﺗﺸﺒﻪ ﺑﻬﻢ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ .
ﻭﺑﺎﻟﻠﻪ ﺍﻟﺘﻮﻓﻴﻖ، ﻭﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﺁﻟﻪ ﻭﺻﺤﺒﻪ ﻭﺳﻠﻢ .
‏( ﺍﻟﺠﺰﺀ ﺭﻗﻢ : 20 ، ﺍﻟﺼﻔﺤﺔ ﺭﻗﻢ : 379 ‏)

Jawaban:
Tidak boleh bagi seseorang menisbatkan dirinya kepada selain ayahnya. Allah berfirman,

ﺍﺩْﻋُﻮﻫُﻢْ ﻟِﺂﺑَﺎﺋِﻬِﻢْ ﻫُﻮَ ﺃَﻗْﺴَﻂُ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ

Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan memakai nama bapak-bapak mereka. Itulah yang lebih adil di sisi Allah” (QS al-Ahzab: 5).

Sungguh terdapat ancaman yang keras bagi orang yang menisbatkan kepada selain ayahnya. Oleh karena itu, tidak boleh bagi seorang wanita menisbatkan dirinya kepada suaminya, sebagaimana kebiasaan pada kaum kuffar dan kaum muslimin yang menyerupai mereka (Fatwa no. 18147).

2. Syaikh Ali Firkous menjelaskan tidak boleh wanita dipanggil (namanya atau nama lengkapnya) dengan (tambahan) selain nama bapaknya, beliau berkata:

ﻓﻼ ﻳﺠﻮﺯُ ﻣﻦ ﺣﻴﺚ ﺍﻟﻨﺴﺐُ ﺃﻥ ﻳُﻨْﺴَﺐَ ﺍﻟﻤﺮﺀُ ﺇﻟﻰ ﻏﻴﺮ ﻧﺴﺒﻪ ﺍﻷﺻﻠﻲ ﺃﻭ ﻳُﺪَّﻋَﻰ ﺇﻟﻰ ﻏﻴﺮ ﺃﺑﻴﻪ

Tidak boleh dalam hal nasab, seseorang menisbatkan kepada selain nasabnya yang asli atau dipanggil dengan selain nama ayahnya.

Beliau menjelaskan bahwa apa yang berlaku secara adat maka berlaku secara syariat karena sudah merupakan hal yang ma’ruf (diketahui luas). Beliau berkata:

ﻭﻛﺎﻧﺖ ﻣﻌﺮﻭﻓﺔ ﻣﻌﻬﻮﺩﺓ – ‏« ﻓﺈﻥّ ﻣﺎ ﻳﺠﺮﻱ ﺑﺎﻟﻌﺮﻑ ﻳﺠﺮﻱ ﺑﺎﻟﺸﺮﻉ ‏»

“(Menambahkan nama di belakang) adalah suatu hal yang telah ma’ruf dan jelas dan berlaku kaidah apa yang berlaku secara adat maka berlaku secara syariat” (Fatwa Al-Mar’ah 555).

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/41075-menambahkan-nama-suami-setelah-menikah.html
Copyright © 2025 muslim.or.id