Persaksian Palsu, Termasuk Dosa Besar Paling Besar
Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari
Syahâdat zûr (persaksian palsu) adalah salah satu dari dosa-dosa besar yang paling besar. Oleh karena selayaknya kita memahaminya, mewaspadainya lalu menjauhinya. Allâh Azza wa Jalla telah melarang perkataan dusta, termasuk syahâdat zûr. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
ذَٰلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ ۗ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ ۖ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ
Demikianlah (perintah Allâh). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allâh, maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Rabbnya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta. [Al-Hajj/22: 30]
Dalam ayat ini, Allâh Azza wa Jalla melarang qauluz zûr (perkataan dusta), termasuk syahâdat zûr (persaksian palsu). Larangan ini digabungkan dengan perintah menjauhi berhala-berhala yang najis itu, yaitu syirik. Ini menunjukkan betapa persaksian palsu itu sangat berbahaya sebagaimana bahaya syirik. Bahkan bahaya persaksian palsu itu bisa menimpa orang lain disamping menimpa pelaku itu sendiri, sedangkan bahaya syirik hanya menimpa pelakunya saja.
Sebagaimana dalam al-Qur’ân, di dalam hadits juga, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan larangan qauluz zûr (perkataan palsu) dengan syirik, antara lain dalam hadits:
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ z قَالَ قَالَ النَّبِيُّ n أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَقَالَ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ قَالَ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَ
Dari Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari bapaknya Radhiyallah anhu, dia berkata, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perhatikanlah (wahai para shahabat), maukah aku tunjukkan kepada kalian dosa-dosa besar yang paling besar?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakannya tiga kali. Kemudian para shahabat mengatakan: “Tentu wahai Rasulullah.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Syirik kepada Allâh dan durhaka kepada kedua orang tua.” Dan beliau duduk, sedangkan sebelumnya beliau bersandar, lalu bersabda, “Perhatikanlah! dan perkataan palsu (perkataan dusta)”, beliau selalu mengulanginya sampai kami berkata, “Seandainya beliau berhenti”. [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalâni rahimahullah berkata, “Lafazh dalam hadits “dan Beliau duduk, sedangkan sebelumnya Beliau bersandar”, menunjukkan bahwa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini, sampai Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk padahal sebelumnya Beliau bersandar. Ini menunjukkan adanya penekanan terhadap pengharaman sekaligus menunjukkan keburukannya yang sangat berat. Adapun mengenai penyebab perhatian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap masalah ini dikarenakan perkataan dusta atau persaksian dusta lebih mudah terjadi di tengah masyarakat dan lebih banyak diremehkan. Karena syirik tidak sesuai dengan hati nurani seorang Muslim, durhaka kepada orang tua ditolak oleh naluri, sedangkan (perkataan) dusta faktor pemicunya banyak sekali, seperti: permusuhan, hasad (iri), dan lainnya. Sehingga dibutuhkan perhatian untuk mengganggapnya (sesuatu yang) besar. Namun bukan berarti (dosa) perkataan dusta lebih besar dibandingkan (dosa) syirik yang disebutkan bersamanya, tetapi karena kerusakan dusta menjalar kepada selain orang yang bersaksi, berbeda dengan syirik yang biasanya kerusakannya terbatas (pada pelakunya)”. [Fathul Bâri, 5/263]
MAKNA SYAHADAT ZUR
Al-Hâfizh Ibnu Hajar al-Asqalâni rahimahullah berkata, “At-Thabari berkata, makna dasar dari kata zûr adalah memperbagus sesuatu dan mensifatinya dengan sifat yang berbeda dangan sifat sebenarnya, sehingga yang terbayang oleh pendengarnya sesuatu yang berbeda dengan yang sebenarnya. Beliau t juga berkata, ‘Pendapat yang paling benar menurut kami, yang dimaksud dengan zûr adalah pujian secara dusta dari orang yang tidak menyaksikan sesuatu yang dipuji itu. Wallahu a’lam”. [Fathul Bâri, 5/261]
Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Syahâdat zûr (persaksian palsu) adalah:
Seseorang bersaksi dengan sebuah persaksian yang dia tahu bahwa persaksiannya itu berbeda atau tidak sesuai dengan perkara yang dipersaksikan (tidak sesuai dengan hakekatnya).
Atau seseorang bersaksi dengan sebuah persaksian yang dia tidak tahu, apakah perkara yang dipersaksikan itu sesuai dengan persaksiannya itu tidak sesuai?
Atau seseorang bersaksi dengan sebuah persaksian yang dia tahu bahwa persaksiannya itu sesuai dengan perkara yang dipersaksikan hanya saja dengan sifat yang tidak nyata.
Ketiga jenis persaksian ini adalah haram. Tidak halal bagi seseorang untuk memberikan persaksian selain persaksian yang dia tahu dengan baik. Jika seseorang bersaksi dengan sebuah persaksian yang dia tahu bahwa persaksiannya itu tidak sesuai dengan perkara yang dipersaksikan, misalnya seseorang yang bersaksi bahwa Fulan meminta sesuatu kepada Fulanah, padahal dia tahu bahwa persaksiannya itu dusta, maka ini termasuk syahâdatuz zûr (persaksian palsu). Na’ûdzu billâh.
Atau contoh lainnya, seseorang bersaksi bahwa Fulan itu miskin berhak mendapatkan zakat (bantuan), padahal dia tahu bahwa orang itu kaya.
Dan begitu juga seperti yang dilakukan oleh sebagian orang di hadapan pemerintah, seseorang bersaksi bahwa Si A itu miskin memiliki anggota keluarga berjumlah sekian, padahal dia tahu itu dusta.
Orang yang memberikan persaksian palsu itu menyangka dia telah berbuat sesuatu yang bermanfaat dan berbuat baik kepada saudaranya (yang dipersaksikan), padahal sejatinya dia telah menzhalimi dirinya dan menzhalimi saudaranya. Dia menzhalimi dirinya, karena dia telah berbuat dosa dan telah melakukan salah satu dosa besar. Dia juga menzhalimi saudaranya, karena dia telah memberikan kepada saudaranya sesuatu yang bukan haknya dan membuatnya mengambil harta dengan cara batil”. [Syarah Riyâdhus Shâlihin, Bab: Penjelasan Kerasnya Keharaman Syahadat Zûr]
EMPAT BAHAYA PERSAKSIAN PALSU
Imam adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Pemberi kesaksian palsu telah melakukan beberapa dosa-dosa besar:
Pertama: Dusta dan membuat fitnah atau kebohongan.
Kedua : Dia telah berbuat zhalim kepada orang yang ia persaksikan sebagai orang yang salah, sehingga dengan sebab kesaksiannya itu ia telah mengambil atau mengganggu harta, kehormatan atau nyawanya.
Ketiga : Dia telah berbuat zhalim kepada orang yang ia persaksikan sebagai orang yang benar. Yaitu dengan kesaksiannya itu, dia telah memberikan harta haram kepadanya, lalu dia mengambilnya, sehingga dia masuk neraka.
Keempat: Dia telah menghalalkan apa yang diharamkan dan dilindungi oleh Allâh Azza wa Jalla , baik harta, darah atau kehormatan”. [Diringkas dari al-Kabâir, hlm. 79-80, karya imam Adz-Dzahabi]
Kita memohon kepada Allâh Ta’ala keselamatan dari semua keburukan. Aamiin.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XVIII/1436H/2015M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
Referensi : https://almanhaj.or.id/5628-persaksian-palsu-termasuk-dosa-besar-paling-besar.html
Jangan Berharap Pujian Manusia, Balasan Allah Lebih Sempurna
Dalam perjalanan hidup ini, sering kali kita berbuat baik tanpa ada yang tahu, membantu tanpa diminta, atau berkorban tanpa dihargai. Di saat-saat seperti itu, hati mudah lelah. Namun, ada satu pengingat yang mampu menenangkan segalanya, bahwa tidak ada satu pun kebaikan yang luput dari pandangan Allah Ta’ala.
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ ٱللَّهُ
“Dan kebajikan apapun yang kamu kerjakan, niscaya Allah (pasti) mengetahuinya.” (QS. Al-Baqarah: 197)
Ayat ini menjadi pengingat bahwa setiap kebaikan, baik besar atau kecil, terlihat atau tersembunyi, tidak ada satu pun yang luput dari pengetahuan Allah Ta’ala.
Dari ayat ini, setidaknya ada dua pelajaran penting yang dapat kita ambil.
Pertama, melatih keikhlasan
Ketika seseorang terbiasa mengingat dan meyakini bahwa setiap kebaikan yang dilakukan itu pasti dilihat dan akan dibalas oleh Allah Ta’ala, maka seseorang tidak akan terlalu peduli apakah orang lain melihat kebaikannya atau tidak.
Ibnul Qayyim rahimahullah menyatakan,
وَلَا يَجْتَمِعُ فِي قَلْبِ الْعَبْدِ هَمَّانِ مُتَضَادَّانِ: هَمُّ الْإِخْلَاصِ لِلَّهِ، وَهَمُّ طَلَبِ الْمَحْمَدَةِ وَالثَّنَاءِ مِنَ الْخَلْقِ
“Tidak akan berkumpul dalam satu hati dua tujuan yang saling bertentangan: tujuan ikhlas karena Allah dan tujuan mencari pujian manusia.” (Al-Fawa’id, hal. 171–173)
Al-Hasan al-Bashri rahimahullah juga pernah berkata, “Seseorang itu tidak akan mencapai keikhlasan sampai ia tidak suka jika amalnya diketahui oleh manusia.” (Shifat ash-Shafwah, 2: 164)
Keikhlasan akan tumbuh saat seseorang hanya berharap Allah Ta’ala yang menilai dan membalas amalnya, bukan manusia. Pujian manusia menjadi tidak penting, karena balasan Allah jauh lebih sempurna.
Kedua, menjadikan seseorang tidak baperan
Terkadang seseorang sudah berbuat baik, tetapi orang yang dibantu justru lupa, tidak menghargai, atau malah membalas dengan keburukan. Inilah yang sering membuat hati menjadi baper, kecewa, dan patah semangat. Namun, ketika ia yakin bahwa Allah melihat dan mengetahui setiap niat dan kebaikannya, serta menjanjikan balasan yang sempurna, maka hatinya menjadi lebih lapang, lebih tenang, dan tidak mudah tersinggung oleh sikap manusia.
Allah Ta’ala telah mengabarkan tentang salah ciri penduduk surga dalam firman-Nya,
إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ ٱللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَآءً وَلَا شُكُورًا
“Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.” (QS. Al-Insan: 9)
Salah satu ciri dan sifat penduduk surga yaitu mereka berbuat baik karena Allah Ta’ala, bukan karena berharap manusia akan membalas atau bahkan sekedar berterima kasih.
Jangan harap balasan manusia, kebaikan itu tak akan pernah sirna
Dalam kehidupan sehari-hari, kita melihat begitu banyak kebaikan yang mengalir dari hati manusia. Guru yang sabar menuntun muridnya, suami dan istri yang saling melayani, orang tua yang bekerja keras demi anak-anaknya, hingga kebaikan kecil yang kita berikan kepada teman dan tetangga.
Namun, sering kali kebaikan itu tidak kembali kepada kita sebagaimana yang kita harapkan. Tidak selalu ada ucapan terima kasih. Tidak selalu ada penghargaan. Tidak selalu ada balasan yang setimpal. Tetapi ketahuilah bahwa tidak ada satu pun kebaikan yang hilang di sisi Allah Ta’ala.
Walaupun manusia tidak membalas, selama kebaikan itu dilakukan karena Allah Ta’ala, niscaya balasan dari-Nya pasti datang dengan lebih indah, lebih adil, dan lebih sempurna daripada apa pun yang dapat diberikan manusia.
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ
“Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. At-Taubah: 120)
Rasulullah shallallahu ‘aliahi wa sallam juga memberikan kabar gembira,
إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مُؤْمِنًا حَسَنَةً
“Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi seorang mukmin atas kebaikan apa pun.” (HR. Muslim)
Artinya, setiap kebaikan pasti diganti oleh Allah, meskipun manusia tidak membalasnya. Hal ini tentu berbeda ketika kita menjadi objek penerima manfaat atau kebaikan dari orang lain.
Ketika kebaikan itu ditujukan kepada kita
Syariat Islam memerintahkan kepada kita untuk senantiasa berterima kasih kepada sesama manusia atas berbagai kebaikan, keutamaan, dan peran mereka dalam kehidupan kita.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda,
لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ
“Tidaklah bersyukur kepada Allah, orang yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada manusia.” (HR. Abu Dawud no. 2970, Ahmad no. 7926 dengan isnad sahih. Lihat Al-Shahih no. 417)
Ini adalah adab mulia yang harus dijaga. Maka, jangan berharap balasan jika memberi, tetapi jadilah orang yang tahu berterima kasih ketika menerima kebaikan.
***
Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya
Artikel Muslim.or.id
Referensi:
Qawaa’id Qur’aaniyyah, karya Syekh Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil.
Nasab #carousel



Sebab Musibah Menimpa
Banyak manusia yang tidak mengetahui tentang berbagai hal yang menjadi sebab musibah menimpa, hikmah Allah dalam hal ini, dan berbagai pengaruh bencana serta musibah—yang syar’i (secara syariat) atau qadari (alam)—terhadap orang yang terkena musibah.
Yang perlu dipahami, bukanlah suatu kemestian bahwa musibah menimpa sebagian orang karena dosa mereka lebih besar ketimbang dosa selain mereka yang tidak terkena musibah.
Musibah yang terjadi di negeri muslim dan tidak terjadi di negeri-negeri yang zalim, tidak menunjukkan bahwa negeri zalim itu selamat dari bencana. Ketahuilah, bencana yang terjadi tidak hanya berwujud gempa, tsunami, letusan gunung berapi, badai, dan yang lainnya. Akan tetapi, bencana bisa berwujud kekacauan keamanan, lemahnya perekonomian, menyebarnya penyakit, kebakaran yang menakutkan, peperangan yang menghancurkan, yang semuanya berujung pada kematian sekian ribu jiwa.
Semua ini terjadi di negeri-negeri zalim yang secara lahir selamat dari bencana alam. Berapa ratus ribu jiwa penduduk Eropa yang mati selama dua kali perang dunia? Berapa banyak Amerika dan Rusia kehilangan tentaranya pada tahun-tahun terakhir invasi yang mereka lakukan?
Britania Raya (Inggris) dulu dikenal sebagai negara yang tidak pernah matahari tenggelam di sana. Uni Soviet terkenal dengan berpuluh-puluh negara bagiannya. Namun, tiba-tiba kedua negara tersebut tercerai-berai menjadi negara-negara kecil. Berapa banyak negara yang dahulu mereka cerai-beraikan serta berapa banyak mereka dahulu melakukan penindasan dan kezaliman?
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin berkata,
“Sesungguhnya mayoritas manusia pada hari ini mengaitkan musibah yang terjadi—baik dalam hal perekonomian, keamanan, maupun politik—dengan sebab yang bersifat materi saja. Tidak diragukan, hal ini menunjukkan dangkalnya pemahaman, lemahnya keimanan, serta kelalaian mereka dari menelaah Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya.
“Sesungguhnya, di balik sebab-sebab tersebut ada sebab lain yang bersifat syariat. Sebab yang secara syariat ini lebih kuat dan lebih besar pengaruhnya daripada sebab-sebab yang bersifat materi. Namun, sebab yang bersifat materi terkadang menjadi perantara untuk terjadinya musibah atau azab karena adanya tuntutan dari sebab yang secara syariat.
“Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
ظَهَرَ ٱلۡفَسَادُ فِي ٱلۡبَرِّ وَٱلۡبَحۡرِ بِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِي ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعۡضَ ٱلَّذِي عَمِلُواْ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ
“Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan, disebabkan oleh perbuatan tangan manusia. Allah ingin merasakan kepada mereka sebagian akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (ar-Rum: 41)
Kehidupan manusia yang semakin jauh dari bimbingan agama mengakibatkan terbentuknya pola pikir yang senantiasa berorientasi kepada keduniaan dan materi semata. Berbagai bencana dan musibah yang terjadi sering dicermati sebatas kejadian (fenomena) alam dan keterkaitannya dengan materi, tanpa dihubungkan dengan kehendak Allah Yang Mahakuasa, kemudian disebabkan oleh perbuatan tangan (dosa, kesalahan) manusia.
Menurut para ahli geologi, bencana adalah suatu kejadian alam. Disebut bencana apabila mengakibatkan korban dan penderitaan manusia, kerugian harta benda, kerusakan lingkungan, sarana dan prasarana, serta menimbulkan gangguan terhadap tata kehidupan dan masyarakat. Penebangan hutan menjadi penyebab utama banjir. Namun, apabila kejadian alam itu tidak sampai mengakibatkan korban dan penderitaan manusia, apalagi kerugian harta benda dan kerusakan sarana/prasarana lain, kejadian alam itu disebut sebagai fenomena alam biasa.
Bencana alam sebenarnya merupakan proses alam dengan intensitas yang melebihi normal, seperti gempa bumi, letusan gunung api, longsoran, dan gelombang badai.
Bencana dapat disebabkan oleh beberapa faktor, baik alam maupun oleh aktivitas manusia. Faktor alam yang menyebabkan bencana ada yang berasal dari luar, seperti banjir, erosi, gerakan tanah, kekeringan, dan ada yang berasal dari dalam seperti gempa bumi, gelombang pasang, letusan gunung api (hujan abu, aliran lahar panas dan dingin).
Adapun bencana yang diakibatkan oleh aktivitas manusia, di antaranya adalah menurunnya kualitas lingkungan, penggundulan hutan yang mengakibatkan bencana kekeringan, erosi/banjir, gempa bumi akibat pembangunan dan penurunan tanah/amblesan, longsoran, dan akibat tindakan manusia (yang mengembangkan wilayah tanpa berwawasan lingkungan).
Menurut mereka, gempa bumi adalah getaran atau goncangan yang terjadi di permukaan bumi yang biasa disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Para ahli gempa mengklasifikasikan gempa menjadi dua katagori: gempa intralempeng (intraplate), yaitu gempa yang terjadi di dalam lempeng itu sendiri dan gempa antarlempeng (interplate) yaitu gempa yang terjadi di batas antara dua lempeng.
Ditinjau dari proses terjadinya, ahli geologi membagi gempa bumi menjadi lima jenis.
- Gempa bumi vulkanik (gunung api)
Menurut mereka, gempa ini disebabkan oleh aktivitas magma yang biasa terjadi sebelum gunung api meletus. Jika keaktifannya semakin tinggi, akan menimbulkan ledakan yang mengakibatkan gempa bumi. Getaran terkadang dapat dirasakan oleh manusia dan hewan di sekitar gunung berapi itu. Salah satu perkiraan meletusnya gunung tersebut ditandai dengan sering terjadinya getaran-getaran gempa vulkanik.
- Gempa bumi tektonik
Menurut mereka, gempa ini disebabkan oleh aktivitas tektonik, yaitu pergeseran lempeng-lempeng tektonik secara mendadak, yang mempunyai kekuatan bervariasi dari sangat kecil hingga sangat besar. Gempa bumi ini sering menimbulkan kerusakan atau bencana alam di bumi. Getaran gempa yang kuat mampu menjalar ke seluruh bagian bumi. Seperti yang diketahui, kulit bumi terdiri dari lempeng-lempeng tektonik yang terdiri dari lapisan-lapisan batuan. Tiap-tiap lapisan memiliki kekerasan dan massa jenis yang berbeda. Lapisan kulit bumi tersebut mengalami pergeseran akibat arus konveksi yang terjadi di dalam bumi.
- Gempa bumi runtuhan
Biasanya terjadi di daerah kapur atau pertambangan. Gempa bumi ini bersifat lokal dan jarang terjadi. Gempa runtuhan atau terban adalah gempa yang terjadi karena adanya runtuhan tanah atau batuan. Lereng gunung, pantai yang curam, kawasan tambang atau terowongan tambang bawah tanah, memiliki energi potensial yang besar ketika runtuh yang dapat menimbulkan getaran di sekitar daerah runtuhan. Namun, dampaknya tidak begitu membahayakan. Justru dampak yang berbahaya adalah akibat timbunan batuan atau tanah longsor itu sendiri.
- Gempa jatuhan
Menurut mereka, gempa ini disebabkan oleh benda-benda dari luar atmosfir bumi yang jatuh dan kadang sampai ke permukaan bumi. Benda yang jatuh ini akan menimbulkan getaran bumi jika massanya cukup besar. Getaran ini disebut getaran jatuhan dan jarang sekali terjadi.
- Gempa buatan
Gempa buatan ialah gempa bumi yang disebabkan oleh aktivitas manusia, seperti peledakan dinamit, nuklir, atau palu yang dipukulkan ke permukaan bumi. Suatu percobaan peledakan nuklir bawah tanah atau bawah laut dapat menimbulkan getaran bumi yang dapat tercatat oleh seismograf di seluruh permukaan bumi, tergantung kekuatan ledakan. Ledakan dinamit di bawah permukaan bumi juga dapat menimbulkan getaran meskipun efeknya sangat kecil.
Menurut catatan sejarah, letusan gunung berapi yang paling dahsyat yang pernah diketahui dan hampir memusnahkan generasi kehidupan di masa itu adalah letusan yang terjadi di Indonesia dari Toba supervolcano (sekarang menjadi Danau Toba). Letusan itu tidak bisa dibandingkan dengan apa pun yang telah dialami di bumi ini. Bahkan, Krakatau yang menyebabkan puluhan ribu korban jiwa hanyalah sebuah sendawa kecil jika dibandingkan dengannya. Padahal, Krakatau memiliki daya ledak setara dengan 150 megaton TNT (trinitrotoluena, satu jenis bahan peledak, -red.). Sebagai perbandingan, ledakan bom nuklir Hiroshima hanya memiliki daya ledak 0,015 megaton. Walhasil, secara perhitungan daya musnah bom nuklir Hiroshima 10.000 kali lebih lemah dibandingkan Krakatau.
Tsunami, menurut sebagian orang, kata ini berasal bahasa Jepang, tsu (pelabuhan) dan name (gelombang). Secara harfiah berarti “ombak besar di pelabuhan”. Penyebabnya adalah perpindahan air yang disebabkan oleh perubahan permukaan laut secara vertikal (tegak) secara tiba-tiba. Perubahan ini bisa disebabkan gempa bumi yang berpusat di bawah laut, letusan gunung berapi bawah laut, longsor bawah laut, atau hantaman meteor di laut.
Banyak orang memandang semua kejadian di atas dari sisi ilmu pengetahuan alam semata. Mereka menyatakan bahwa ini hanya merupakan proses alam, tidak ada hubungannya dengan azab.
Pada hakikatnya, semua yang terjadi tidak lepas dari kehendak Allah subhanahu wa ta’ala. Dengan demikian, musibah dan bencana bukan proses alam semata. Kalau saja proses alam itu mampu memberi manfaat (berbuat), sungguh ia akan bermanfaat dengan sendirinya. Proses alam tidak memiliki daya pengaruh melainkan dengan izin Allah subhanahu wa ta’ala dan kehendak-Nya.
Alam yang berupa tanah (baik yang padat, keras, tandus, bebatuan, lembek, maupun gembur), gunung, laut, dan yang lainnya adalah makhluk Allah subhanahu wa ta’ala yang tergolong benda mati. Akan tetapi, jika Allah subhanahu wa ta’ala menghendaki bumi bernapas, akan terjadi pula. Hal ini seperti dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala,
وَإِذَا ٱلۡأَرۡضُ مُدَّتۡ ٣ وَأَلۡقَتۡ مَا فِيهَا وَتَخَلَّتۡ ٤ وَأَذِنَتۡ لِرَبِّهَا وَحُقَّتۡ ٥
“Dan apabila bumi diratakan, dan ia memuntahkan apa yang ada di dalamnya dan menjadi kosong, dan ia patuh kepada Rabb-nya, dan sudah semestinya bumi itu patuh, (pada waktu itu manusia akan mengetahui akibat perbuatannya).” (al-Insyiqaq: 3—5)
Sesungguhnya, Allah subhanahu wa ta’ala telah menjadikan segala sesuatu memiliki sebab. Kebaikan memiliki sebab, demikian pula keburukan. Barang siapa menjalani sebab kebaikan, ia akan dekat untuk mencapai kebaikan. Sebaliknya, siapa yang menempuh jalan keburukan dan mengambil sebab-sebabnya, akan terjatuh padanya pula. Sebab-sebab yang disebutkan dalam syariat menjelaskan bahwa barang siapa terlibat dengannya, pantas diturunkan hukuman atasnya.
Di antara perkara yang menjadi sebab terjadinya musibah adalah sebagai berikut.
- Syirik dan mendustakan (ajaran) para rasul
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata dalam nasihat beliau seputar masalah gempa bumi,
“Abu Syaikh al-Ashbahani telah meriwayatkan dari Mujahid rahimahullah tentang tafsir ayat,
قُلۡ هُوَ ٱلۡقَادِرُ عَلَىٰٓ أَن يَبۡعَثَ عَلَيۡكُمۡ عَذَابٗا مِّن فَوۡقِكُمۡ
“Katakanlah, ‘Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu’.” (al-An’am: 65)
Ia berkata, ‘Maksudnya, suara keras yang mengguntur, batu, dan angin.’
أَوۡ مِن تَحۡتِ أَرۡجُلِكُمۡ
‘Atau dari bawah kaki kalian.’
Ia berkata, ‘Maksudnya, gempa bumi, dibenamkan ke dalam bumi (beserta segala sesuatu yang ada di atasnya).’
Tidak diragukan bahwa gempa bumi yang terjadi pada hari-hari ini di berbagai tempat termasuk bagian dari tanda-tanda (kekuasaan Allah subhanahu wa ta’ala). Dengannya, Allah subhanahu wa ta’ala ingin menakut-nakuti para hamba-Nya. Segala yang terjadi di alam ini—baik gempa bumi maupun yang lain—yang membahayakan dan merugikan manusia serta menyebabkan timbulnya berbagai macam bahaya, kesusahan, kerugian, hal yang menyakitkan, semua itu terjadi karena kesyirikan dan kemaksiatan.”
Adapun para rasul, Allah subhanahu wa ta’ala menguatkan kedudukan mereka melalui ayat-ayat yang hissi (indrawi) maupun maknawi (abstrak) dengan berbagai argumen yang mematahkan hujah lawan. Ayat-ayat tersebut menjadi hujah yang tak terbantahkan, baik yang tersebar di alam luas maupun yang terdapat di dalam jiwa manusia.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
سَنُرِيهِمۡ ءَايَٰتِنَا فِي ٱلۡأٓفَاقِ وَفِيٓ أَنفُسِهِمۡ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَهُمۡ أَنَّهُ ٱلۡحَقُّۗ أَوَ لَمۡ يَكۡفِ بِرَبِّكَ أَنَّهُۥ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٍ شَهِيدٌ
“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al-Qur’an itu adalah benar.” (Fushshilat: 53)
Allah subhanahu wa ta’ala menjanjikan kenikmatan yang tetap kepada orang-orang yang beriman kepada para rasul. Di sisi lain, Dia mengancam orang-orang yang menyelisihi (mereka) dengan azab dan siksaan di dunia dan akhirat.
Di antara ayat yang memberitakan tentang peristiwa yang menimpa umat yang terdahulu adalah,
فَكَذَّبُوهُ فَأَنجَيۡنَٰهُ وَٱلَّذِينَ مَعَهُۥ فِي ٱلۡفُلۡكِ وَأَغۡرَقۡنَا ٱلَّذِينَ كَذَّبُواْ بَِٔايَٰتِنَآۚ إِنَّهُمۡ كَانُواْ قَوۡمًا عَمِينَ
“Maka mereka mendustakan Nabi Nuh. Kemudian Kami selamatkan dia dan orang-orang yang bersamanya di dalam kapal (bahtera) dan Kami tenggelamkan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang buta (mata hatinya).” (al-Araf: 64)
- Dosa dan kemaksiatan
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
فَكُلًّا أَخَذۡنَا بِذَنۢبِهِۦۖ فَمِنۡهُم مَّنۡ أَرۡسَلۡنَا عَلَيۡهِ حَاصِبًا وَمِنۡهُم مَّنۡ أَخَذَتۡهُ ٱلصَّيۡحَةُ وَمِنۡهُم مَّنۡ خَسَفۡنَا بِهِ ٱلۡأَرۡضَ وَمِنۡهُم مَّنۡ أَغۡرَقۡنَاۚ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيَظۡلِمَهُمۡ وَلَٰكِن كَانُوٓاْ أَنفُسَهُمۡ يَظۡلِمُونَ
“Semuanya Kami siksa dengan sebab dosa yang diperbuatnya. Di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil. Di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur. Di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan. Dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (al-Ankabut: 40)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
“Di antara perkara yang dimaklumi bersama tentang sebagian tanda (kekuasan) Allah subhanahu wa ta’ala yang Dia tampakkan kepada kita di segala tempat, pada diri kita, dan apa yang dinyatakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dalam Al-Qur’an adalah bahwa dosa dan kemaksiatan merupakan penyebab terjadinya musibah.”
Kaab berkata, “Gempa di bumi hanya terjadi apabila dilakukan kemaksiatan di sana.”
- Menyuburkan riba, memusnahkan sedekah (zakat)
Dalam hadits disebutkan,
مَا مَنَعَ قَوْمٌ الزَّكَاةَ إِلاَّ ابْتَلَاهُمُ اللهُ بِالسِّنِينَ
“Tidaklah suatu kaum menahan zakat, melainkan Allah menurunkan bencana musim paceklik.” (HR. ath-Thabarani dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya)
وَلَا مَنَعَ قَوْمٌ الزَّكَاةَ إِلَّا حَبَسَ اللهُ عَنْهُمُ الْقَطْرَ
“Dan tidaklah suatu kaum menahan zakat, melainkan Allah menahan dari mereka turunnya hujan.” (HR. al-Hakim, Ibnu Majah, dan al-Baihaqi, dari sahabat Ibnu Umar radhiallahu anhuma)
Utsman bin Affan radhiallahu anhu berkata, “Tidaklah satu kaum menghalalkan riba melainkan Allah menimpakan kefakiran dan kebutuhan kepada mereka.”
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,
“Perhatikanlah hikmah Allah subhanahu wa ta’ala ketika menahan turunnya hujan kepada para hamba-Nya dan menimpakan kekeringan kepada mereka ketika mereka tidak mengeluarkan zakat serta menghalangi orang-orang miskin dari haknya. Bagaimana bisa mereka memandang boleh menahan hak orang-orang miskin yang ada pada mereka berupa makanan, dengan risiko Allah menahan materi yang menjadi sebab keluarnya makanan dan rezeki, Allah menghalanginya dari mereka.
“Seakan-akan, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman kepada mereka, ‘Kalian telah menahan hak orang-orang miskin, maka hujan pun ditahan dari kalian. Lalu mengapa kalian tidak meminta turunnya hujan dengan mengeluarkan milik Allah subhanahu wa ta’ala yang ada pada kalian?’.”
- Ketika umat tidak beramar makruf nahi mungkar
Apabila umat terdiam dan meninggalkan amar makruf nahi mungkar, hal itu menjadi sebab hukuman bagi seluruhnya, termasuk orang-orang yang saleh di antara mereka.
Dalam sebuah riwayat dari jalan Qais bin Abi Hazim,
“Aku mendengarkan Abu Bakr berkata di atas mimbar, ‘Wahai manusia, aku memerhatikan kalian menafsirkan ayat ini,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ عَلَيۡكُمۡ أَنفُسَكُمۡۖ لَا يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا ٱهۡتَدَيۡتُمۡۚ إِلَى ٱللَّهِ مَرۡجِعُكُمۡ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمۡ تَعۡمَلُونَ
‘Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu, tiadalah yang sesat itu memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk.’ (al-Maidah: 105)
Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْقَوْمَ إِذَا رَأَوُا الْمُنْكَرَ فَلَمْ يُغَيِّرُوهُ عَمَّهُمُ اللهُ بِعِقَابٍ
‘Sesungguhnya, apabila suatu kaum melihat kemungkaran dan tidak mengubahnya, Allah akan menimpakan hukuman (musibah) yang merata kepada mereka’.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, an-Nasai, al-Baihaqi, dan Ibnu Hibban)
- Munculnya kebid’ahan (perkara baru) dalam agama
Ketika terjadi gempa bumi di Madinah pada masa kekhalifahan Umar bin al-Khaththab radhiallahu anhu, beliau berkata, “Kalian telah mengada-adakan perkara baru dalam agama! Demi Allah, kalau ini kembali berulang, aku akan pergi dari tengah-tengah kalian.”
- Munculnya berbagai kekejian
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma, beliau berkata, “Suatu ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menghadapkan wajahnya kepada kami, lalu bersabda,
يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ، وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ: لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ، حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا، إِلَّا فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ، وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا
‘Wahai segenap kaum Muhajirin, ada lima perkara yang jika kalian diuji dengannya—dan aku berlindung kepada Allah agar kalian tidak sampai menjumpainya—tidaklah bermunculan perbuatan keji pada suatu kaum lalu mereka melakukannya terang-terangan melainkan akan menyebar di kalangan mereka penyakit tha’un dan kelaparan yang belum pernah terjadi pada pendahulu mereka di masa lalu’.” (HR. al-Hakim dan Ibnu Majah)
- Musik dan minuman keras
Dari Imran bin Hushain radhiallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
فِي هَذِهِ الأُمَّةِ خَسْفٌ وَمَسْخٌ وَقَذْفٌ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ: يَا رَسُولَ اللهِ، وَمَتَى ذَاكَ؟ قَالَ: إِذَا ظَهَرَتِ القَيْنَاتُ وَالمَعَازِفُ وَشُرِبَتِ الخُمُورُ
“Pada umat ini akan ada azab berupa pembenaman (ke dalam bumi), pengubahan wujud mereka, dan hujan batu.”
Salah seorang kaum muslimin bertanya, “Kapan itu terjadi, wahai Rasulullah?”
Beliau menjawab, “Apabila bermunculan biduanita, alat-alat musik, dan khamar banyak diminum.” (HR. at-Tirmidzi)
Ditulis oleh Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin
Sedih Apabila Amalan Tidak Diterima di Bulan Ramadhan
Hendaknya kita tidak terlalu percaya diri sekali merasa amalan kita di bulan Ramadhan diterima oleh Allah. Dalam ibadah harus seimbang antara rasa harap dan takut. Berharap Allah menerima dan merasa takut juga apabila amal tidak diterima.
Perhatikan rasa takut para salafus shalih yang khawatir amal mereka tidak diterima selama bulan Ramadhan.
Ibnu Rajab rahimahullah berkata,
كان بعض السلف يظهر عليه الحزن يوم عيد الفطر ، فيقال له : إنه يوم فرح وسرور !
فيقول : صدقتم ؛ ولكني عبد أمرني مولاي أن أعمل له عملا ؛ فلا أدري أيقبله مني أم لا
“Sebagian salaf menampakkan kesedihan pada hari idul fitri, kemudian dikatakan pada mereka: ‘Hari ini adalah hari kegembiraan dan kesenangan’!
Mereka menjawab: ‘Kalian benar, akan tetapi aku hanyalah seorang hamba yang diperintahkan oleh Rabb agar beramal. Aku tidak tahu apakah Rabb menerima amalku atau tidak‘”. [Latha-if Al-Ma’arif 1/209]
Perhatikan pula bagaimana rasa harap para salafus shalih yang mereka berdoa sampai selama 6 bulan agar amalan di bulan Ramadhan (yang pahalanya sangat banyak sekali) diterima oleh Allah.
Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata,
ﻗَﺎﻝَ ﺑَﻌْﺾُ ﺍﻟﺴَّﻠَﻒُ : ﻛَﺎﻧُﻮْﺍ ﻳَﺪْﻋُﻮْﻥَ ﺍﻟﻠﻪَ ﺳِﺘَّﺔَ ﺃَﺷْﻬُﺮٍ ﺃَﻥْ ﻳُﺒَﻠِّﻐَﻬُﻢْ ﺷَﻬْﺮَ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ، ﺛُﻢَّ ﻳَﺪْﻋُﻮْنَ اﻟﻠﻪَ ﺳِﺘَّﺔَ ﺃَﺷْﻬُﺮٍ ﺃَﻥْ ﻳَﺘَﻘَﺒَّﻠَﻪُ ﻣِﻨْﻬُﻢْ
“Sebagian salaf berkata, “Dahulu mereka (para salaf) berdoa kepada Allah selama 6 bulan agar mereka disampaikan pada bulan Ramadhan. Kemudian mereka juga berdoa selama 6 bulan agar Allah menerima (amalan mereka di bulan Ramadhan).”[Latha’if Al-Ma’arif hal. 232]
Hendaknya kita mengikuti dan meneladani nabi Ibrahim dalam hal beramal, menjaga keikhlasan dan berharap agar amal pahala diterima oleh Allah. Nabi Ibrahim:
1. Beliau seorang Nabi
2. Beliau membangun ka’bah rumah Allah
3. Beliau membangun atas perintah Allah
Akan tetapi beliau tetap berdoa memohoon agar amalnya diterima oleh Allah.
Beliau berdoa,
ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﺗَﻘَﺒَّﻞْ ﻣِﻨَّﺎ ﺇِﻧَّﻚَ ﺃَﻧْﺖَ ﺍﻟﺴَّﻤِﻴﻊُ ﺍﻟْﻌَﻠِﻴﻢُ
“Ya Allah, terimalah amal kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 127).
Tentunya kita yang bukan nabi dan tidak mendapatkan wahyu yang merupakan perintah Allah, lebih layak berdoa dan memohon agar amal kita diterima. Oleh karena itu pada waktu subuh/dzikir pagi kita berdoa,
ﺍﻟﻠّﻬﻢَّ ﺇﻧّﻲ ﺃﺳﺄﻟﻚ ﻋﻠﻤﺎً ﻧﺎﻓﻌﺎً، ﻭﺭﺯﻗﺎً ﻃﻴﺒﺎً، ﻭﻋﻤﻼً ﻣُﺘﻘﺒّﻼً
“Ya Allah sesungguhnya saya memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang baik dan amal yang diterima” [HR. Ibnu Majah]
Sebagai penutup, perhatikan ucapan Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu berikut,
روي عن علي رضي الله عنه أنه كان ينادي في آخر ليلة من شهر رمضان: يا ليت شعري من هذا المقبول فنهنيه ومن هذا المحروم فنعزيه
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, bahwasanya beliau menyeru pada malam terakhir bulan Ramadhan: “Aduhai seandainya aku tahu siapakah yang diterima amalannya pastilah kami akan mengucapkan selamat kepadanya, dan siapa yang diharamkan darinya, kami akan berbela sungkawa padanya.” [Lathaiful Ma’arif: hal, 210]
Demikian semoga bermanfaat.
@ Perum PTSC, Cileungsi, Bogor
Penyusun: Raehanul Bahraen
sumber: https://muslim.or.id/40463-sedih-apabila-amalan-tidak-diterima-di-bulan-ramadhan.html
Orang Tua yang Tak Punya Skala Prioritas #shorts
Hanya Memikirkan Nikmat Perut, Amalan Tentu Berkurang
Saudaraku … kita kira nikmat itu hanyalah masalah perut.
Kita kira nikmat itu hanyalah masalah makan bisa mengenyangkan.
Kita kira nikmat itu berupa sesuatu yang bisa menghilangkan rasa haus.
Nikmat itu tak sebatas itu, saudaraku.
Kalau yang dipikirkan hanya perut, tentu amalan seseorang akan berkurang. Karena perut yang berisi lebih mendatangkan sifat malas dibanding yang tidak.
Coba renungkan perkataan sahabat Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu berikut ini,
مَنْ لَمْ يَعْرِفْ نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْهِ إِلاَّ فِي مَطْعَمِهِ وَمَشْرَبِهِ فَقَدْ قَلَّ عَمَلُهُ وَحَضَرَ عَذَابُهُ وَمَنْ لَمْ يَكُنْ غَنِيًا عَنِ الدُّنْيَا فَلاَ دُنْيَا لَهُ
“Siapa yang tidak mengenal nikmat Allah padanya, ia hanya tahu nikmat makan dan minum saja, tentu amalannya akan berkurang, siksa akan mendatanginya. Siapa yang tidak merasa puas dengan nikmat dunia, maka tidak ada dunia untuknya.” (Hilyatul Auliya’, 1: 210)
Abu Ad-Darda’ juga berkata,
كَمْ مِنْ نِعْمَةِ للهِ تَعَالَى فِي عِرْقٍ سَاكِنٍ
“Betapa banyak nikmat milik Allah ada pada urat (pembuluh darah).” (Hilyatul Auliya’, 1: 210)
Coba lihat pada pembuluh darah kita, nikmat apa yang kita bisa renungkan yang ada di dalamnya? Bagaimana terjadi jika pembuluh darah itu terputus?
فَبِأَيِّ آَلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ
“Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?” (QS. Ar-Rahman: 13).
Ketika jin dibacakan surat Ar-Rahman ini oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pada saat melewati ayat yang kami sebut di atas, para jin menyatakan, “Tidak ada sama sekali dari nikmat Rabb kami yang kami dustakan. Bagi-Mu pujian.” Oleh karenanya, jika seorang hamba disebut padanya nikmat Allah, hendaklah ia mengakui nikmat tersebut lantas ia bersyukur dan memuji Allah atas nikmat itu. (Tafsir As-Sa’di, hal. 878)
Nikmat Allah itu begitu banyak, jangan hanya memikirkan nikmat perut saja.
Semoga Allah menjadikan kita sebagai hamba bersyukur.
—
Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 10 Sya’ban 1436 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
sumber : https://rumaysho.com/11146-hanya-memikirkan-nikmat-perut-amalan-tentu-berkurang.html
[Kitabut Tauhid 9] 49 Menyandarkan Hujan Kepada Bintang 05
Ini adalah materi terakhir. InsyaAllah akan segera ujian dalam beberapa pekan kedepan.
Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;
- Ada beberapa amalan yang disyariatkan terkait urusan hujan, yang tujuan dari amalan-amalan tersebut adalah untuk meminta kemashlahatan dan berlindung dari kemudharatan yang ada pada hujan yang Allâh -‘Azza wa Jalla- turunkan. Diantara amalan-amalan tersebut adalah :
- Berlindung Kepada Allâh Ketika Melihat Mendung.
- Berlindung Kepada Allâh Ketika Angin Kencang.
- Berdoa Meminta Keberkahan Hujan.
- Memperbanyak Doa Ketika Turun Hujan.
- Berlindung Kepada Allâh Dari Keburukan Hujan.
- Berlindung Kepada Allâh Ketika Mendengar Petir.
- Mengambil Keberkahan Air Hujan.
Play Video
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“
Larangan Menolak Pemberian Minyak Wangi
Benarkah jika kita ditawari minyak wangi tidak boleh menolaknya? Bagaimana jika kita tidak kuat dengan baunya, karena tidak sesuai selera..?
Jawab:
Larangan menolak pemberian minyak wangi disebutkan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ عُرِضَ عَلَيْهِ طِيبٌ فَلاَ يَرُدَّهُ فَإِنَّهُ خَفِيفُ الْمَحْمَلِ طَيِّبُ الرَّائِحَةِ
Siapa yang ditawari minyak wangi, janganlah dia menolaknya. Karena minyak wangi itu ringan diterima, dan baunya harum. (HR. Ahmad 8264, Nasai 5276 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Untuk menerima hadiah minyak wangi, kita tidak perlu mengeluarkan modal banyak, sebagaimana hadiah besar lainnya. Seperti hadiah binatang atau benda berat yang mungkin susah untuk dipindahkan. (Hasyiyah as-Sindi untuk Musnad Ahmad, 14/16).
Juga disebutkan dalam hadis lain dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثٌ لاَ تُرَدُّ الْوَسَائِدُ وَالدُّهْنُ وَاللَّبَنُ
Ada 3 hal yang tidak boleh ditolak, bantal untuk duduk, minyak wangi, dan susu. (HR. Turmudzi 3020, al-Baghawi 3173, dan dihasankan al-Albani)
Yang dimaksud bantal di sini bukan bantal untuk alas kepala ketika tidur, namun bantal lebar untuk alas duduk.
Di samping larangan di atas, juga disebutkan dalam hadis yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menolak pemberian minyak wangi. Setiap beliau diberi minyak wangi, beliau selalu menerimanya.
Seorang ulama tabi’in, Tsumamah bin Abdillah bercerita,
كَانَ أَنَسٌ لاَ يَرُدُّ الطِّيبَ. وَقَالَ أَنَسٌ إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ لاَ يَرُدُّ الطِّيبَ
Anas tidak pernah menolak pemberian minyak wangi. Anas mengatakan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menolak minyak wangi. (HR. Bukhari 2582, Turmudzi 3019 dan yang lainnya).
Mengapa kita dilarang untuk menolaknya?
Ulama berbeda pendapat mengenai alasan mengapa pemberian minyak wangi dilarang untuk ditolak?
Pendapat pertama, kita dilarang menolak pemberian minyak wangi, maknanya adalah perintah agar kita selalu menggunakan minyak wangi. Tujuannya, agar kita bisa selalu dalam kondisi wangi. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menggunakan minyak wangi, agar beliau selalu bisa bermunajat dengan malaikat, dan malaikat menyukai bau harum. Ini merupakan pendapat Ibnu Batthal.
Al-Hafidz Ibnu Hajar menukil keterangan Ibnu Batthal,
قَالَ بن بَطَّالٍ إِنَّمَا كَانَ لَا يَرُدُّ الطِّيبَ مِنْ أَجْلِ أَنَّهُ مُلَازِمٌ لِمُنَاجَاةِ الْمَلَائِكَةِ وَلِذَلِكَ كَانَ لَا يَأْكُلُ الثُّومَ وَنَحْوَهُ
Ibnu Batthal mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menolak minyak wangi, karena beliau selalu menjaga kondisi untuk ber-munajat dengan malaikat. Karena itulah, beliau tidak makan bawang atau makanan bau sejenisnya.
Namun pendapat ini dikomentari al-Hafidz Ibnu Hajar, bahwa jika alasan ini yang diterima tentu khusus berlaku bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja. Karena yang selalu bermunajat dengan Malaikat hanya beliau. Padahal tidak bolehnya menolak pemberian minyak wangi, juga berlaku untuk semua umatnya. (Fathul Bari, 5/209).
Pendapat kedua, bahwa larangan ini tujuannya untuk memperhatikan kondisi perasaan pemberi minyak wangi. Karena ketika hadiahnya ditolak, bisa jadi dia sakit hati. Karena itulah, dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan alasan mengapa dilarang menolak hadiah minyak wangi, karena benda ini ringan diterima, sehingga tidak selayaknya ditolak.
Sebagai contoh penerapannya, seperti yang disebutkan dalam hadis dari Ibnu Umar, mengenai 3 hal yang tidak boleh ditolak. Tiga benda ini, bantal untuk duduk, minyak wangi dan susu adalah jamuan pertama yang diberikan tuan rumah kepada tamunya yang baru datang. Secara materi, nilainya sangat murah. Sekalipun sangat murah, ketika itu diberikan sebagai penghargaan dari tuan rumah, hendaknya tamu tidak menolaknya, agar tidak menyakiti perasaan si pemberi.
Dalam Syarah Sunan Turmudzi, dinukil keterangan Imam at-Thibi,
قال الطيبي يريد أن يكرم الضيف بالوسادة والطيب واللبن وهي هدية قليلة المنة فلا ينبغي أن ترد
At-Thibi mengatakan, ‘Tuan rumah hendak memuliakan tamunya dengan bantal alas duduk, minyak wangi, dan susu. Hadiah ini nilainya kecil, karena itu, tidak selayaknya ditolak.’ (Tuhfatul Ahwadzi, 8/61).
Dengan melihat alasan pendapat kedua, bahwa larangan menolak pemberian minyak wangi, pada dasarnya termasuk bagian dari larangan menolak hadiah secara umum. Karena menerima hadiah dari sesama muslim, meskipun murah, bisa semakin memper-erat persaudaraan sesama muslim.
Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَجِيبُوا الدَّاعِىَ وَلاَ تَرُدُّوا الْهَدِيَّةَ وَلاَ تَضْرِبُوا الْمُسْلِمِينَ
“Penuhi undangan orang yang mengundang. Jangan tolak hadiah dan jangan memukul seorang muslim.” (Ahmad 3838, Ibnu Hibban 5603 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).
Juga disebutkan dalam riwayat lain, dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُعْطِينِى الْعَطَاءَ فَأَقُولُ أَعْطِهِ مَنْ هُوَ أَفْقَرُ إِلَيْهِ مِنِّى فَقَالَ « خُذْهُ ، إِذَا جَاءَكَ مِنْ هَذَا الْمَالِ شَىْءٌ ، وَأَنْتَ غَيْرُ مُشْرِفٍ وَلاَ سَائِلٍ ، فَخُذْهُ ، وَمَا لاَ فَلاَ تُتْبِعْهُ نَفْسَكَ
Bahwa suatu ketika Rasulullah memberikan sesuatu untukku lantas kusampaikan kepada Nabi, “Serahkan saja kepada yang lebih miskin dibandingkan diriku”. Nabi lantas bersabda, “Terimalah. Jika engkau mendapatkan pemberian harta padahal engkau tidak memintanya juga tidak mengharapkannya maka terimalah. Jika tidak dapat jangan berharap” (Muttafaq alaih)
Bagaimana status larangan ini?
Jumhur ulama mengatakan bahwa larangan ini bersifat larangan makruh dan bukan larangan haram. Sebagaimana keterangan Ibnu Abdil Bar dalam at-Tamhid (1/273). Sehingga, jika ada alasan lain yang membuat kita kesulitan untuk menerima pemberian minyak wangi, misalnya karena alasan kurang kuat dengan baunya atau baunya tidak sesuai selera, kita dibolehkan untuk menolaknya.
Demikian, Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
sumber : https://konsultasisyariah.com/32297-rahasia-larangan-menolak-pemberian-minyak-wangi.html







