Menjaga Pandangan di Tengah Fitnah Zaman
Di antara ujian paling berat di zaman ini adalah menjaga pandangan. Terlebih bagi seseorang yang setiap hari bekerja di ruang terbuka, bertemu banyak orang, berinteraksi dengan lawan jenis, dan hidup di tengah budaya yang semakin menormalisasi tabarruj serta terbukanya aurat.
Barangkali ada yang bertanya, “Apakah masih mungkin seseorang menjaga pandangannya di zaman seperti sekarang?”
Jawabannya, mungkin. Namun memang tidak mudah. Karena mata adalah pintu masuk menuju hati. Dari sanalah banyak perkara bermula, baik kebaikan maupun kerusakan. Oleh sebab itu, Islam sangat memperhatikan urusan pandangan.
Allah Ta’ala berfirman,
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka.” (QS. An-Nur: 30)
Ayat ini menunjukkan bahwa menjaga pandangan bukan perkara ringan. Bahkan, Allah mendahulukannya sebelum perintah menjaga kemaluan. Karena memang, banyak kerusakan besar bermula dari pandangan yang tidak dijaga.
Pandangan haram adalah musibah
Seseorang yang membiarkan matanya liar memandang sesuatu yang diharamkan, lambat laun akan terbawa oleh khayalan dan angan-angan. Apa yang awalnya hanya “sekilas melihat”, bisa berubah menjadi keinginan, ketertarikan, ketagihan, lalu berujung pada perbuatan terlarang.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,
النَّظْرَةُ سَهْمٌ مَسْمُوْمٌ مِنْ سِهَامِ إِبْلِيْسَ، فَمَنْ غَضَّ بَصَرَهُ عَنْ مَحَاسِنِ امْرَأَةٍ لله أَوْرَثَ الله قَلْبَهُ حَلاَوَةً إِلىَ يَوْمِ يَلْقَاهُ
“Pandangan merupakan anak panah beracun dari anak-anak panah iblis. Barang siapa yang menahan pandangannya dari kecantikan seorang wanita karena Allah, niscaya Allah akan mewariskan rasa manis dalam hatinya sampai hari pertemuan dengan-Nya.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, 5: 313; Al-Qudha’i dalam Musnad Asy-Syihab, no. 292; dan Ibnul Jauzi dalam Dzammul Hawa, hal.13; dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu. Juga diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Kabir, no. 10362 dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Diriwayatkan pula oleh Ibnul Jauzi dalam Dzammul Hawa, hal. 140 dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu).
Betapa banyak perselingkuhan bermula dari pandangan. Betapa banyak hati menjadi rusak karena awalnya merasa “hanya melihat”. Dan betapa banyak penyesalan lahir dari sesuatu yang dahulu dianggap sepele.
Oleh karena itu, Islam tidak hanya melarang zina, tetapi juga melarang jalan-jalan yang mengantarkan kepadanya. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)
Perhatikan, Allah tidak mengatakan “jangan berzina”, tetapi “jangan mendekati”. Artinya, semua pintu menuju zina harus dijauhi, termasuk pandangan yang tidak dijaga.
Godaan itu singkat, tapi akibatnya bisa panjang
Seringkali seseorang menyesal bukan karena dosa besar yang langsung terjadi, tetapi karena ia meremehkan dosa kecil yang menjadi pembukanya. Awalnya hanya melihat, lalu mencari-cari, lalu menikmati, lalu kecanduan.
Padahal momentum godaan itu sebenarnya sangat singkat. Hanya beberapa detik. Namun jika tidak dilawan, ia bisa meninggalkan bekas panjang dalam hati.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ali radhiyallahu ‘anhu,
يَا عَلِيّ ُ! لاَتُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ, فَإِنَّمَا لَكَ الأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الأَخِيْرَةُ
“Wahai Ali, janganlah engkau mengikuti pandangan (pertama yang tidak sengaja) dengan pandangan (berikutnya), karena bagi engkau pandangan yang pertama dan tidak boleh bagimu pandangan yang terakhir (pandangan yang kedua).” (HR. Abu Dawud no. 2149; dinilai hasan)
Pandangan pertama yang tidak disengaja masih dimaafkan. Tetapi ketika seseorang sengaja mengulanginya, di situlah fitnah mulai bekerja.
Menjaga pandangan itu latihan
Sebagian orang berkata, “Saya memang sulit menjaga mata.”
Jawabannya: memang perlu latihan.
Tidak ada orang yang langsung kuat menundukkan pandangan. Semua butuh proses, mujahadah, dan kesungguhan melawan hawa nafsu.
Sebagaimana tubuh dilatih untuk kuat, hati pun dilatih untuk taat. Maka biasakanlah diri untuk:
- memalingkan pandangan ketika melihat yang haram,
- tidak menikmati konten yang merusak,
- membatasi hal-hal yang membangkitkan syahwat,
- dan memperbanyak zikir kepada Allah.
Bahkan, gadget yang ada di tangan kita hari ini bisa menjadi sumber pahala atau sumber kehancuran. Tergantung bagaimana kita menggunakannya. Oleh karena itu, sebelum memulai hari, tidak ada salahnya seseorang menanamkan tekad dalam dirinya:
“Hari ini aku ingin menjaga diriku dari dosa.”
Mungkin terdengar sederhana. Tetapi justru dari tekad-tekad kecil itulah, Allah bukakan jalan keselamatan.
Kemuliaan dalam menundukkan pandangan
Hari ini, maksiat semakin mudah diakses. Sesuatu yang dahulu sulit dilihat, sekarang bisa masuk ke genggaman, dan daya tariknya sungguh luar biasa. Saat kita larut dengan berbagai konten menarik di HP, tak terasa berjam-jam waktu berlalu yang menenggelamkan kita dalam maksiat. Fitnah mata tidak lagi harus dicari, ia datang sendiri melalui layar-layar kecil yang kita bawa ke mana-mana.
Oleh karena itu, orang yang masih berusaha menjaga pandangannya di zaman ini memiliki nilai yang besar di sisi Allah. Bukan karena ia tidak punya kesempatan bermaksiat, tetapi karena ia memilih takut kepada Allah dibanding mengikuti hawa nafsunya.
Dan ketahuilah, setiap pandangan yang ditinggalkan karena Allah tidak akan sia-sia. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah, seorang lelaki yang berasal dari Arab Badui berkata,
أَخَذَ بِيَدِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَجَعَلَ يُعَلِّمُنِي مِمَّا عَلَّمَهُ اللهُ وَقَالَ: إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئًا اتِّقَاءَ اللهِ إِلَّا أَعْطَاكَ اللهُ خَيْرًا مِنْهُ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua tanganku. Beliau pun mulai mengajarkan aku dari ilmu yang Allah Ta’ala wahyukan kepada beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Sesungguhnya tidaklah Engkau meninggalkan sesuatu karena ketakwaan kepada Allah Ta’ala, kecuali Allah pasti akan memberikan sesuatu (sebagai pengganti, pen.) yang lebih baik darinya.” (HR. Ahmad no. 20739. Dinilai sahih oleh Syekh Syu’aib Al-Arnauth)
Maka jangan remehkan perjuangan menjaga mata. Karena bisa jadi, itulah sebab keselamatan kita di dunia dan akhirat. Wallahu a’lam.
***
Penulis: Fauzan Hidayat
Sumber: https://muslimah.or.id/33731-menjaga-pandangan-di-tengah-fitnah-zaman.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id
Di Luar Rumah Sabar, Dalam Rumah Marah-marah! #video ~7
Peringatan Terhadap Sikap Pelit – Hadis 4
Hadis 4
Peringatan Terhadap Sikap Pelit
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ اِتَّقُوا اَلظُّلْمَ، فَإِنَّ اَلظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ، وَاتَّقُوا اَلشُّحَّ، فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda, “Jauhilah berbuat zalim karena perbuatan zalim adalah kegelapan yang bertumpuk-tumpuk pada hari kiamat dan jauhilah asy-syuhh (sifat kikir disertai ketamakan) karena ia telah membinasakan orang-orang sebelum kalian.”([1])
Hadis ini memuat dua pembahasan, yaitu bahaya zalim dan bahaya sifat pelit. Adapun bagian pertama telah lewat penjelasannya pada hadis sebelumnya. Pada pembahasan ini akan dijelaskan mengenai bagian kedua.
Makna As-Syuhh
Di dalam bahasa Arab dikenal dua istilah الْبُخْلُ dan الشُّحُّ. Makna al-bukhl adalah pelit, sedangkan asy-syuhh adalah pelit disertai tamak terhadap harta sendiri dan harta yang dimiliki oleh orang lain. Jika Al-bukhl adalah sifat yang tercela maka asy-syuh lebih tercela karena asy-syuh adalah pelit yang disertai dengan ambisi untuk meraih harta, bahkan harta milik orang lain([2]).
Rasulullah ﷺ menyebutkan bahwasanya asy-syuh inilah yang membinasakan umat-umat terdahulu. Sifat asy-syuh menyebabkan terjadinya banyak pertempuran dan penjajahan pada umat-umat terdahulu. Suatu negara datang ke negara lain untuk merebut harta yang dimiliki negara tersebut karena adanya sifat tamak. Sebagaimana kelanjutan hadis tersebut,
حَمَلَهُمْ عَلَى أَنْ سَفَكُوا دِمَاءَهُمْ وَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ
“…membawa mereka pada sikap menumpahkan darah saudaranya dan menghalalkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah ﷻ.”([3])
Sehingga asy-syuh mengandung makna tamak terhadap harta orang lain yang akhirnya mengantarkannya menzalimi orang lain atau membuat pelanggaran terhadap orang lain, apakah dengan membunuhnya atau menghalalkan hal-hal yang harusnya diharamkan.
Buruknya Sifat Bakhil
Dalam Al-Quran terdapat banyak ayat yang menjelaskan tentang buruknya sifat al-bukhl (bakhil), seperti firman Allah ﷻ,
وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Sekali-sekali janganlah orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka, sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di leher mereka pada hari kiamat.”([4])
Allah ﷻ juga berfirman dalam ayat yang lain,
وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ
“Barang siapa yang bakhil, maka sesungguhnya dia bakhil untuk dirinya sendiri.”([5])
Kemudian juga firman Allah ﷻ,
وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Barang siapa yang terjaga dari sifat pelit maka sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang beruntung.”([6])
Selain itu sifat bakhil menjadi bukti akan kurangnya keimanannya kepada Allah ﷻ dan terhadap akhirat. Rasulullah ﷺ bersabda,
وَلاَ يَجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالإِيمَانُ فِي قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا
“Tidak akan berkumpul sifat pelit dan keimanan dalam hati seorang hamba selama-lamanya.”([7])
Seandainya dia adalah orang yang beriman dengan iman yang benar maka dia akan yakin bahwasanya harta yang dia keluarkan akan diganti oleh Allah ﷻ baik di dunia maupun di akhirat. Di dalam Al-Quran terdapat banyak sekali ayat mengenai perintah Allah agar berinfak dan bersedekah, begitu pun dalam hadis-hadis Rasulullah ﷺ. Namun hal itu tidak juga cukup menggerakkan hatinya untuk bersedekah, justru membuat dirinya semakin bakhil. Ini menunjukkan bahwasanya keimanannya kurang.
Dari sini seseorang bisa mengukur tingkat keimanannya dari sifat bakhilnya. Kalau ternyata dia memiliki sifat bakhil maka imannya kepada Allah dan terhadap akhirat kurang. Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ bersabda,
الصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ
“Bahwa sedekah itu adalah buberharapan (bukti nyata).”([8])
Sedekah adalah bukti nyata keimanan. Jika kita mengaku beriman kepada Allah maka harus ada buktinya, yaitu dengan bersedekah. Maka upayakan diri kita untuk bersedekah, sebagai bukti bahwa kita beriman dan sedekah yang kita keluarkan akan diganti oleh Allah ﷻ.
Bebagai Macam Bentuk Bakhil
Sesungguhnya sifat bakhil adalah sifat yang sangat tercela. Bakhil ada berbagai macam bentuknya, sebagaimana diisyaratkan oleh para ulama. Di antaranya Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di di dalam tafsirnya berkata tentang makna bakhil,
يَمْنَعُوْنَ مَا عِنْدَهُمْ مِمَّا آتَاهُمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ، مِنْ المالِ وَالجَاهِ وَالعِلْمِ
“(Yaitu) Orang-orang yang tidak memberikan karunia Allah yang diberikan kepada mereka, seperti harta, kedudukan dan ilmu.”([9])
Allah telah memberi karunia kepada mereka tetapi mereka tidak ingin membagikannya kepada hamba-hamba Allah yang lain, baik karunia itu berupa harta, kedudukan, maupun ilmu. Ada orang yang bakhil dengan hartanya dan ada yang bakhil dengan kedudukannya, misalnya dia mampu untuk memberi syafaat (pertolongan) dengan kedudukannya, tapi dia tidak mau melakukannya. Ada pula orang yang bakhil dengan ilmunya, dia memiliki ilmu, akan tetapi jika ditanya dia tidak ingin menjawab atau tidak ingin mendakwahkannya bahkan berusaha menyembunyikan ilmunya. Inilah bentuk bakhil dengan ilmunya.
Ada juga bentuk kebakhilan yang lain seperti yang dikatakan oleh Abu Hurairah radhiallahu ‘anhudhiyallahu ‘anhu,
أَبْخَلُ النَّاسِ مَنْ بَخِلَ بِالسَّلَامِ
“Orang yang paling bakhil yaitu orang yang bakhil dengan salam.”([10])
Yaitu ketika bertemu dengan saudaranya dia tidak ingin mengucapkan salam, bahkan tidak mau menjawab salam ketika diberi salam. Padahal salam adalah perkara mudah yang tidak ada ruginya bahkan tidak ada harta yang keluar. Seorang muslim, ketika bertemu saudaranya, ia cukup mengucapkan, “Assalamu’alaikum.” Dengan dia mengucapkan salam berarti dia telah mengucapkan doa untuk saudaranya dan baginya pahala tersendiri. Saudaranya pun ikut mendapatkan pahala ketika menjawab salamnya serta membalas doa untuknya. Bakhil semacam ini pada umumnya disebabkan karena ada keangkuhan di dalam dirinya .
Dua Tingkatan Bakhil
Para ulama mengatakan bahwa kebakhilan ada dua tingkatan :
- Bakhil terhadap diri sendiri
Dia memiliki kelebihan harta namun terhadap dirinya sendiri dia bakhil. Sampai disebutkan oleh Al-Gazhali berharap,
فَكَمْ مِنْ بَخِيْلٍ يُمْسِكُ المالَ وَيَمْرَضُ فَلَا يَتَدَاوَى
“Betapa banyak orang yang bakhil. Dia mempunyai harta namun dia tidak menggunakan hartanya tersebut, sehingga saat sakit dia tidak mau berobat karena tidak ingin mengeluarkan biaya.”([11])
Dikisahkan ada seorang yang ditimpa penyakit parah, namun ketika diajak berobat ke satu tempat yang mahal yang lebih baik dia malah enggan. Dia lebih memilih berobat di tempat yang lebih murah, akhirnya dia meninggal dunia. Seandainya dia tidak memiliki uang yang cukup maka hal ini adalah sesuatu yang wajar, akan tetapi jika dia mempunyai uang berlebih maka orang seperti ini membahayakan dirinya sendiri. Bahkan dia tidak hanya menyiksa dirinya dengan kebakhilannya akan tetapi juga menyiksa orang-orang terdekatnya, istrinya dan anak-anaknya.
Bahkan dalam kejadian yang lain tentang seseorang yang juga bakhil terhadap dirinya. Tatkala dia meninggal dunia, setelah dicek ternyata diketahui bahwa hartanya banyak. Anak-anaknya pun marah. Sang hakim yang memberitahukan bahwa ayahnya memiliki harta yang banyak menjadi heran. Anak-anaknya berkata: “Kami tidak mengetahui jika ternyata ayah kami kaya. Selama ini kami hidup dalam kondisi yang susah.” Bukannya senang ketika mengetahui harta warisan dari ayahnya banyak, mereka justru marah kepada ayah mereka. Oleh karena itu, orang bakhil tidak hanya menyiksa dirinya sendiri akan tetapi juga menyiksa orang-orang di sekitarnya.
Sungguh mengherankan keadaan orang-orang yang bakhil, sebagaimana perkataan Ibnu Muflih,
“Orang seperti ini hidupnya susah. Dia bakhil agar terhindar dari kefakiran. Dia mengumpulkan uang supaya tidak menjadi fakir. Namun kenyataannya, kehidupannya seperti orang miskin. Dia justru terjerumus pada kondisi yang ingin dihindarinya yaitu kefakiran.”([12])
Dia ingin mengumpulkan harta yang banyak agar menjadi orang kaya, tetapi karena bakhil maka dia hidup seperti orang miskin. Dia hidup seperti orang miskin di dunia namun di akhirat dia akan dihisab dengan hisabnya orang kaya. Benarlah perkataan sebagian ulama,
فَيَكُونُ عَيْشُهُ فِي الدُّنْيَا عَيْشَ الْفُقَرَاءِ، وَحِسَابُهُ فِي الْآخِرَةِ حِسَابَ الْأَغْنِيَاءِ
“Orang (kaya) yang pelit itu gaya hidupnya gaya hidup orang miskin tetapi hisabnya hisab orang kaya.”([13])
Inilah nasib buruk yang akan dialami oleh orang yang bakhil. Padahal Rasulullah ﷺ bersabda,
إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا أَنْعَمَ عَلَى عَبْدٍ نِعْمَةً يُحِبُّ أَنْ يَرَى أَثَرَ النِّعْمَةِ عَلَيْهِ
“Sesungguhnya Allah jika memberi nikmat kepada para hamba-Nya, Dia ingin melihat dampaknya.”([14])
Seseorang jika diberi harta maka silahkan dia gunakan sesuai dengan harta yang dia miliki. Jika dia punya harta yang banyak, silahkan dia beli mobil yang bagus, silahkan dia bangun rumah yang indah asalkan tidak berlebihan yang bisa mendorong kepada kesombongan.
- Bakhil terhadap orang lain
Tingkatan ini masih lebih ringan dari pada yang pertama. Selayaknya seseorang tidak perlu bakhil terhadap orang lain karena ketika dia mengeluarkan hartanya maka sebenarnya itu untuk kepentingan dirinya sendiri. Allah ﷻ berfirman,
وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ
“Barang siapa bakhil maka sesungguhnya dia bakhil kepada dirinya sendiri.”([15])
Pada hakikatnya, hartanya yang sesungguhnya adalah harta yang dia keluarkan dan diinfakkan di jalan Allah, seperti menginfakkannya untuk pembangunan masjid, menyantuni fakir miskin, dan lain sebagainya. Itulah tabungannya di akhirat kelak, karena di akhirat nanti dia akan sangat membutuhkan pahala. Sedangkan orang bakhil menghalangi pahala untuk dirinya sendiri, jadilah dia orang yang bakhil terhadap dirinya sendiri.
Obat Sifat Tamak
Tidak ada yang bisa mengobati sifat tamak kecuali sifat Qana’ah, yaitu rida dan bahagia dengan pemberian Allah. Kita yakin bahwasanya apa yang kita miliki di dunia ini berupa harta yang banyak atau harta yang sedikit tidak akan dibawa mati. Kita meyakini bahwasanya apapun yang dimiliki setiap orang berupa harta seluruhnya akan dihisab oleh Allah ﷻ dengan dua pertanyaan, “min aina iktasabahu” (dari didapat harta tersebut)? “wa fima anfaqahu” (dan di mana ia habiskan?). Barang siapa yang yakin bisa menjawab dua pertanyaan ini maka silahkan dia miliki harta sebanyak-banyaknya.
Apabila kita memiliki sifat kanaah maka kita tidak akan tamak dengan harta orang lain. Rasulullah, sebagaimana telah lalu, ﷺ bersabda,
كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ
“Jadilah kau di dunia seperti orang yang asing atau orang yang numpang lewat.”([16])
Orang asing tidak akan terlalu tertarik dengan harta orang lain, karena dia tau dirinya akan tinggal di negeri tersebut hanya sebentar saja. Misalnya seseorang yang ditugaskan tinggal beberapa hari di kota Madinah, dia tidak akan tertarik untuk membangun rumah indah seperti yang dimiliki oleh teman-temannya di kota tersebut. Dia tidak akan hasad karena dia mengetahui dia tidak akan tinggal di Madinah selamanya. Yang ia pikirkan adalah bagaimana dia bisa bangun rumah di Indonesia, karena itulah kampung dia yang sesungguhnya. Begitupun halnya antara dunia dan akhirat, di dunia ini kita hidup cuma sebentar saja, yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana kita bisa punya istana di surga kelak.
Oleh karena itu, janganlah tamak dengan harta. Ingatlah bahwasanya harta tersebut hanya akan memperpanjang hisab kita di akhirat kelak, jika tidak digunakan di jalan Allah ﷻ maka harta itu akan memperberat hisab kita dan akan menunda kita masuk ke dalam surga. Kita akan kesulitan menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang harta yang kita miliki, dari mana kita dapatkan, dan kemana kita gunakan. Dengan memiliki sifat kanaah maka kita bisa melawan penyakit asy-syuh.
Beberapa Kisah Orang Bakhil
Ada seseorang pakar sastra dan bahasa Arab bernama Al-Jahizh (wafat 255 H) menulis sebuah buku dengan judul Al-Bukhala’ yaitu kisah orang-orang pelit. Buku tersebut mengumpulkan kisah-kisah orang kikir dengan jumlah kurang lebih mencapai 500 halaman. Beliau menulis kisah tentang orang-orang pelit dan bagaimana trik-trik mereka untuk melegalkan sifat kikir mereka agar tidak dicela.
Di antara kisah tersebut adalah kisah orang pelit yang tidak mau menjamu tamunya. Jika ada tamunya datang di siang hari tepat pada waktu jam makan siang, maka dia tidak mau menghindangkan hidangan kepada tamunya dengan mencari alasan agar pelitnya tersebut tampak tidak pelit. Cara yang dia lakukan adalah jika ada orang yang bertamu, maka dia akan bertanya “Apakah kamu sudah makan siang?” Jika tamunya menjawab “Sudah”, maka dia mengatakan, “Alhamdulillah, sebenarnya saya hendak menyiapkan makan siang kepadamu. Akan tetapi kamu telah makan siang.” Adapun jika tamunya menjawab “Belum,” dia akan mengatakan, “Sayang sekali, jika sekiranya kamu telah makan siang, saya hendak menyiapkan minuman yang sangat lezat. Akan tetapi karena kamu belum makan siang, maka saya tidak jadi menghidangkannya kepadamu”. Intinya adalah orang ini tidak ingin menghidangkan makanan dan minuman kepada tamunya.
Kisah pelit lain adalah kisah seorang miskin yang menjamu tetangganya yang kaya raya namun terkenal pelit. Orang miskin ini hendak mengajarkan kepada tetangganya yang kaya ini agar tidak pelit. Akhirnya si miskin pun mengundang si kaya untuk datang ke rumahnya dan menghidangkan makanan-makanan yang enak. Tatkala orang kaya itu diundang, dia begitu senang saat melihat makanan dan dia pun makan sebanyak-banyaknya. Karena dia makan melebih batas, akhirnya dia pun menderita sakit. Dipanggil lah dokter untuk memeriksanya. Ketika telah diperiksa, dokter mengatakan bahwa tidak ada obat baginya kecuali dia memuntahkan sebagian apa yang dia makan. Akan tetapi karena saking pelitnya orang kaya tersebut, dia tidak mau memuntahkan makanannya karena menganggap sayang jika makanan gratis dan enak tersebut dimuntahkan. Sungguh betapa pelitnya orang ini.
Oleh karenanya sifat kikir ini adalah sifat orang-orang kafir. Sampai-sampai orang kafir zaman sekarang juga masih pelit sesama mereka. Ada sebuah cerita dari salah seorang kawan sayang yang tinggal di salah satu negara Barat. Ia menyebutkan bahwa di antara cara mendakwahi mereka (orang-orang kafir) adalah dengan cara mengundang mereka makan. Karena ternyata orang-orang kafir disana merasa heran jika ada yang mengundang makan, karena orang-orang di sana umumnya sangat pelit. Buktinya adalah sebagian dari mereka yang telah bersuami-istri dan sama-sama telah bekerja, jika makan bersama di salah satu restoran, mereka membayar sendiri-sendiri. Bahkan dikabarkan kepada saya bahwa di antara mereka ada yang jika memiliki anak yang telah sampai pada usia kerja namun belum bekerja dan tinggal di rumah, maka anak tersebut akan disuruh bayar. Maka jika orang kafir kikir, itu adalah sesuatu yang wajar karena tujuan mereka adalah dunia. Akan tetapi jika seorang mukmin kikir, yang demikian adalah musibah. Saya tidak mengatakan bahwa semua orang kafir bersifat demikian, akan tetapi sebagian mereka memiliki karakter yang sangat perhitungan. Betapa banyak mereka tidak ingin memiliki anak karena mereka takut bahwa anak hanya akan merepotkan mereka dengan membayar babysitter yang tentu nominalnya tidak sedikit.
Kisah berikutnya -yang termaktub dalam kita al-Bukholaa’– adalah kisah seorang Al-Marwazi dan Al-Iraqi. Mereka adalah dua orang yang bersahabat, dan Al-Marwazi senantiasa mengunjungi Al-Iraqi setiap kali dia menunaikan ibadah haji. Setiap kali Al-Marwazi berkunjung ke rumah temannya Al-Iraqi, dia selalu di jamu selama bertahun-tahun. Akan tetapi Al-Marwazi tidak pernah membawakan hadiah untuk temannya itu karena sifat pelitnya. Dia mengatakan kepada kawannya, “Wahai kawanku Iraqi, kamu di sini sudah mapan, maka saya tidak perlu membantumu. Akan tetapi jika kamu pergi ke kampungku, saya akan membantumu dan menjamumu.” Perkataan Al-Marwazi ini diingat oleh Al-Iraqi. Suatu hari Al-Iraqi dalam kondisi kesulitan. Maka seketika dia mengingat kawannya Al-Marwazi yang kaya dan telah berjanji untuk membantunya. Maka Al-Iraqi akhirnya bersafar ke kampung sahabatnya Al-Marwazi tersebut. Setelah Al-Iraqi sampai di kampung sahabatnya, dia pun mencari Al-Marwazi dengan bertanya kesana kemari kepada orang-orang yang dijumpainya. Akhirnya dia ditunjukkan bahwa sahabatnya itu sedang berbincang dengan orang-orang di suatu tempat. Kemudian dengan semangatnya Al-Iraqi menghampiri Al-Marwazi sambil mengucapkan salam, “Assalamu ‘alaikum warahmatullah wabaraktuh.” Kemudian Al-Marwazi pun menjawab salamnya dengan dingin, sekana-akan tidak mengenalnya, “Wa’alaikumussalam”. Ketika mendengar jawaban yang dingin tersebut, Al-Iraqi menyangka bahwa sahabatnya Al-Marwazi pangling dengan penampilannya sehingga belum mengenalinya. Maka Al-Iraqi mulai membuka sebagian selendangnya dan kembali mengulangi salamnya, “Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.” Akan tetapi jawaban Al-Marwazi tetap menjawab dengan dingin, “Wa’alaikumussalam”. Akhirnya Al-Iraqi kemudian mencoba membuka serbannya sembari mengulang salamnya, “Assalamu ‘alaikum warahmatullah wabarakatuh.” Akan tetapi ternyata jawaban Al-Marwazi tetap sama. Akhrnya kemudian Al-Marwazi kemudian membuka pecinya dan kembali mengulang salamnya, akan tetapi jawaban Al-Marwazi masih tetap sama. Maka bingunglah Al-Iraqi terhadap apa yang akan dia lakukan. Kemudian Al-Marwazi (yang pelit) pun berkata, “Wahai saudaraku, meskipun Anda membuka ruh Anda, saya tetap tidak mengenal Anda.” Subhanallah! Saking pelitnya Al-Marwazi ini, dia pura-pura tidak mengenal sahabatnya.
Dan dalam buku Al-Bukhala juga disebutkan kisah orang yang tidak pernah mau untuk diajak makan bersama. Padahal makan bersama adalah suatu amalan sunah. Ternyata alasan dia tidak mau untuk ikut makan bersama adalah dia tidak ingin bagiannya dimakan oleh orang lain.
Footnote:
_____________
([2]) Seseorang berkata kepada Ibnu Masúd radhiallahu ánhu,
أَسْمَعُ اللَّهَ، يَقُولُ: {وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ} وَأَنَا رَجُلٌ شَحِيحٌ لَا يَكَادُ أَنْ يَخْرُجَ مِنْ يَدِي شَيْءٌ
“Aku mendengar Allah berfirman “Dan siapa yang dipelihara dari asy-Syuh (kekikiran) dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung” (QS Al-Hasyr : 9). Sementara aku adalah orang yang sangat kikir, hampir-hampir tidak ada sepeserpun yang keluar dari tanganku.” Maka Ibnu Masúd berkata :
لَيْسَ ذَلِكَ بِالشُّحِّ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ، إِنَّمَا الشُّحُّ أَنْ تَأْكُلَ مَالَ أَخِيكَ ظُلْمًا، وَلَكِنْ ذَاكَ الْبُخْلُ، وَبِئْسَ الشَّيْءُ الْبُخْلُ
“Itu bukanlah asy-Syuh yang Allah sebutkan (dalam QS al-Hasyr : 9), akan tetapi asy-Syuh adalah engkau memakan harta saudaramu dengan cara yang zalim. Akan tetapi yang kau sebutkan itu adalah al-Bukhl, dan seburuk-buruk perkara adalah al-Bukhl” (Syarhus Sunah, Al-Baghawi 14/358)
Sebagian ulama memAndang bahwa makna asy-syuh mirip sekali dengan al-bukhl, bahkan sangat sulit untuk membedakan diantara keduanya (Lihat at-Tahrir wa at-Tanwir, Ibnu Ásyuur 28/90)
([7]) HR. Nasa’i, no. 3110 dan 3111.
([10]) HR. Bukhari di dalam kitab Al-Adab Al-Mufrad, no. 1015.
([12]) Lihat Al-Adab Asy-Syariyah, Ibnu Muflih, 3/318.
([13]) Lihat Al-Adab Asy-Syariyah, Ibnu Muflih, 3/318.
([14]) Syuabil Iman, al-Baihaqi, no.571 dan disahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadis Ash-Sahihah no. 115531.
Iffah, Sifat Indah Muslimah yang Mulai Hilang
Perempuan (terkhusus muslimah) layaknya mutiara di dasar lautan. Indah dan berharga. Namun, tidak semua orang mampu melihat keindahannya dan menyentuhnya. Perumpamaan ini tentu tidak bisa disematkan untuk setiap perempuan, karena nyatanya banyak perempuan yang tidak bisa menjaga kemuliaan dan keindahannya. Kemuliaan dan keindahan ini hanya akan ada pada seorang perempuan jika ia bisa menjaga kehormatannya. Inilah iffah, yang dengannya seorang perempuan menjaga kehormatannya. Melihat penting dan berharganya sebuah kata iffah bagi seorang perempuan, penulis ingin berbagi ilmu tentangnya yang diambil dari kajian bersama Ustazah Evi Khulwati (Ummu Hanifah) hafizhahallahu Ta`ala (Dosen Institut Muslim Cendekia) pada tanggal 17 Januari 2026.
Makna iffah bagi seorang muslimah
Iffah berarti menahan diri dari hal-hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang muslimah, baik itu perkataan maupun perbuatan. Dalam pengaplikasian iffah, seorang muslimah harus memiliki pagar atau batasan untuk menjaga diri. Pagar ini meliputi pagar zahir (yang terlihat) dan pagar bathin (yang ada di dalam diri atau yang tidak terlihat).
Pagar zahir bagi seorang muslimah untuk menjaga dirinya berupa pakaian yang sesuai dengan standar syariat, standar yang Allah ridai. Sedangkan pagar batin adalah pagar yang bertujuan untuk melindungi seseorang dari syahwatnya, dan melindunginya dari semua perkataan serta perbuatan yang bisa mengurangi atau menghilangkan kemuliaan serta kehormatannya, dan membantunya untuk bisa bersabar dan membersihkan diri dari penyakit dan godaan dunia. Allah Ta`ala berfirman,
وَلۡيَسۡتَعۡفِفِ ٱلَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغۡنِيَهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۗ
“Dan hendaklah orang-orang yang belum mampu menikah itu menjaga kesucian dirinya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An-Nur: 33)
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ
“Barangsiapa menjaga diri (dari yang haram), maka Allah akan menjaganya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam mengajarkan umatnya doa untuk meminta iffah,
اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى
Allahumma innii asalukal hudaa wattuqoo walafaafa walghinaa
“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, kesucian diri (iffah), dan kecukupan.”
Di antara sebab pentingnya iffah bagi seorang muslimah:
Pertama: Seseorang yang memiliki sifat iffah akan mendapatkan naungan Allah Ta’ala di hari akhir, yang mana di hari itu tidak ada satu naungan pun kecuali naungan Allah Ta`ala. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda (dalam hadis tujuh golongan yang mendapatkan naungan Allah, di antaranya yang menjaga iffahnya):
وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ: إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ
“Dan seorang laki-laki yang diajak oleh seorang wanita yang berkedudukan dan cantik (untuk berzina), lalu ia berkata, “Sungguh aku takut kepada Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kedua: Iffah adalah sebab terjaganya kehormatan seorang muslim. Seorang A’rabi berkata,
صُنْ عَقْلَكَ بِالْحِلْمِ وَمُرُوءَتَكَ بِالْعَفَافِ
“Jagalah akalmu dengan kesabaran, dan jagalah kehormatan dirimu dengan sifat iffah.”
Ketiga: Pertolongan Allah terhadap orang-orang yang menjaga iffah-nya.
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,
ثَلَاثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُمْ: الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الْأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ
“Ada tiga golongan yang menjadi hak (jaminan) Allah untuk menolong mereka: orang yang berjihad di jalan Allah, budak yang ingin menebus dirinya (ingin merdeka), dan orang yang menikah dengan niat menjaga iffah (kesucian diri).” (HR. At-Tirmidzi, dinilai hasan)
Pembagian iffah dan sesuatu yang harus dihiasi dengan iffah
Iffah pada dasarnya terbagi menjadi dua, yaitu iffah dalam meninggalkan perbuatan-perbuatan haram; dan iffah pada hal-hal yang sebenarnya mubah (boleh), tetapi pada kondisi tertentu dapat mengurangi kehormatan, dan orang-orang yang memiliki sifat iffah akan meninggalkan hal-hal tersebut. Iffah meliputi:
Pertama: Iffah dalam menjaga pikiran dan hati
Hati dan pikiran adalah dua hal yang tersembunyi dan tidak diketahui oleh orang lain. Seorang muslimah afiifah (yang memiliki iffah) harus menjaga kebersihan hati dan pikirannya. Coba kita ingat, pernahkah sewaktu-waktu terbesit di benak kita hal-hal yang buruk dan dilarang syariat? Tentu setiap kita pernah diuji dengan hal ini, dan ini adalah hal yang wajar. Tetapi seorang muslimah afiifah tidak akan berlarut-larut dalam pikiran seperti ini, dia akan berusaha mengalihkan pikirannya ke hal-hal lain yang positif.
Kedua: Iffah dalam menjaga pandangan
Allah Ta`ala berfirman,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
“Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman agar mereka menundukkan sebagian pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka.” (QS. An-Nur: 31)
Allah Ta`ala memerintahkan mukminah (dan begitu juga mukmin) untuk menundukkan pandangannya dari hal-hal yang haram terutama dari melihat orang-orang yang bukan mahramnya. Jika sebagian dari kita berfikir bahwa dia bisa menjaga hatinya walau tanpa menundukkan pandangannya, maka perspektif ini salah. Seorang muslim seharusnya tidak merasa aman dari fitnah (ujian yang bisa menghilangkan keimanan) dan godaan setan, karena fitnah bisa didapatkan oleh siapa saja, bahkan para ulama sekalipun.
Fitnah dapat memasuki hati dengan lembut bahkan sebelum seorang muslim menyadarinya. Dan untuk mencegah hal ini, maka diperlukan kehati-hatian dan memutus segala jalan menuju maksiat dan salah satunya dengan menundukkan pandangan. Semua ini sejalan dengan kaidah fiqhiyyah “Saddu adz-dzarooik”, yang berarti memutus segala wasilah (perantara) menuju keharaman.
Ketiga: Iffah dalam penampilan dan pakaian
Seorang muslimah ketika dia memakai sepotong baju dan sehelai khimar, pada hakikatnya dia bukan hanya menutup auratnya, tetapi dia sedang membawa pesan, “Beginilah seorang muslimah yang memiliki kemuliaan dan kehormatan.” Oleh sebab itu, wahai saudariku, hendaknya kita selalu melihat pakaian yang kita gunakan. Jangan kita jadikan mode dan trend menjadi tolok ukur pakaian yang kita gunakan, tetapi yang harus kita jadikan tolok ukur dalam berpakaian adalah syariat Islam.
Tujuan utama hijab dan pakaian syar`i adalah melindungi, yaitu melindungi diri sendiri dari tatapan yang tidak pantas, dan melindungi lelaki dari fitnah-fitnah yang disebabkan oleh cara berpakaian yang tidak pantas. Kita harus selalu berusaha untuk mengembalikan fungsi dasar dari pakaian tersebut. Dan jangan juga kita jadikan pakaian -yang katanya syar’i– justru untuk menarik perhatian laki-laki asing disebabkan perhiasan dan mode yang ada di pakaian tersebut.
Keempat: Iffah dalam menggunakan media sosial
Dalam menggunakan media sosial, kita juga harus selalu menjaga iffah. Hendaknya kita tidak menyibukkan diri pada hal-hal yang tidak berguna bagi dunia maupun akhirat. Hendaknya kita meninggalkan tontonan-tontonan yang melanggar syariat, serta selalu berhati-hati dalam memberikan komentar. Jangan biarkan jemari mengetikkan sesuatu yang hanya akan memberatkan timbangan keburukan kelak dan menghindari diri dari menyebarkan sesuatu yang akan mengurangi kehormatan. Kita juga harus menghindari khalwat, melalui obrolan yang tidak penting dengan lelaki asing.
Menghindari hubungan terlarang
Untuk melindungi diri dari fitnah serta menjaga iffah, maka seorang muslimah harus memutuskan semua hubungan-hubungan haram. Coba kita pikirkan, pasti setiap dari kita mau memiliki pasangan dengan akhlak yang baik. Pasangan yang ketika kita melihatnya akan membawa kedamaian di hati. Sama halnya dengan laki-laki, mereka menginginkan pasangan yang juga membawa ketenangan baginya dengan akhlak dan adabnya. Ketika kita menyadari hal ini, tentu kita bisa memahami bahwa hubungan-hubungan haram seperti pacaran hanya akan menodai akhlak dan diri kita. Lantas, bagaimana kita akan mendapatkan pasangan yang baik jika kita belum menjadi sosok yang baik? Tetapi yang perlu kita ingat, jangan niatkan memperbaiki diri untuk mendapatkan pasangan yang baik. Memperbaiki diri adalah untuk mendapatkan rida Allah Ta’ala. Kita harus sadar bahwa ketika Allah rida, maka dengan mudah Allah akan memberikan pasangan terbaik untuk kita, biidznillah.
Dalam konteks pasangan yang baik, ada sebuah cerita yang diceritakan oleh ustazah. Suatu hari, di sebuah kampus, sesosok gadis cantik menanti hujan berhenti, ia ingin pulang ke rumahnya, namun apa daya, hujan terlalu deras untuk dilalui. Hingga gelap malam mulai merayap. Dia pun nekat menembus hujan. Semua rumah yang ia lewati tertutup rapat, hingga ia dapati satu rumah yang gerbangnya terbuka. Di saat mengetuk pintu, tiba-tiba seorang pemuda membukakannya, seorang pemuda yang juga mahasiswa di kampusnya. Karena kasihan melihatnya kedinginan, dia mempersilahkannya untuk masuk, memberinya pakaian ganti, dan makan malam yang hangat.
Mahasiswi tersebut terus berusaha untuk menghubungi keluarganya, namun semuanya nihil. Dengan kemurahan hatinya, pemuda tersebut mengizinkannya untuk menginap malam itu di rumahnya, dan mempersilahkannya untuk memakai kamarnya, sedangkan ia akan tidur di luar kamar. Namun, di saat pemuda itu akan memejamkan mata, tiba-tiba terbayang gambaran perempuan yang ada di kamarnya. Karena dia adalah seorang pemuda yang memiliki hati yang bersih dan akhlak yang baik, dia berusaha untuk menghapus pikiran buruknya dengan berwudu kemudian salat. Setelah salat, gambaran perempuan tadi masih saja mengganggunya, sampai akhirnya dia memutuskan untuk membaca Al-Qur`an.
Keesokan harinya, perempuan itu pulang ke rumahnya. Ayahnya marah besar karena putrinya semalaman berada di rumah laki-laki asing. Ayahnya mengancam akan membunuh pemuda itu jika terbukti telah menyentuh putrinya. Dengan marah, sang ayah pergi ke kampusnya, sesampainya di sana teman-temannya memberitahukan bahwa pemuda itu dibawa ke rumah sakit. Sesampainya di rumah sakit, ia mendapai jari-jarinya terikat (terbungkus).
Sang ayah pun bertanya, “Apa yang terjadi?” Ia menjawab, “Ketika dia (perempuan tersebut) berada di rumahku tadi malam, aku sempat memikirkan sesuatu yang tidak pantas, namun aku mengingat kalau itu salah dan mencoba mengalihkan pikiranku dengan wudu, salat, dan membaca Al-Qur`an. Namun, bayangannya masih belum hilang, sehingga aku memutuskan pergi ke dapur dan menyalakan perapian. Setiap kali bayangannya datang, aku mendekatkan jari-jariku ke perapian seraya mengatakan pada diriku, “Ingatlah wahai diri, sanggupkah kau menahan panasnya api neraka kelak?” Setiap kali ada dorongan buruk dari dalam diriku, aku dekatkan jari-jariku ke perapian sampai akhirnya aku pingsan.”
Sang ayah pun tidak bisa menahan haru mendengar kisahnya, sampai akhirnya secara spontan ia memutuskan untuk menikahkannya dengan anak perempuannya. Sang ayah yakin bahwa pemuda itu adalah pemuda yang baik dan menjaga kesuciannya, sebagaimana anak perempuannya yang menjaga iffah-nya.
***
Penulis: Norma Melani Khaira
Sumber: https://muslimah.or.id/33543-iffah-sifat-indah-muslimah-yang-mulai-hilang.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id
HijrahApp iOS v8.0.0: Kini Makin Lengkap di iPhone & iPad ! #carousel ^125




Mari Mendoakan Kebaikan bagi Para Pemimpin Kita
Akhir-akhir ini, banyak kita jumpai saudara-saudara kita kaum muslimin yang tanpa sadar banyak menghujat dan mendoakan jelek para pemimpin di negeri ini. Ketika mereka melihat (menganggap) pemimpin atau pemerintah melakukan kesalahan atau kekeliruan (menurut prasangka mereka), begitu mudahnya kata-kata celaan, hujatan, bahkan doa jelek pun keluar dari ucapan mereka. Padahal sebagai seorang muslim, Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallamtelah menjelaskan bagaimanakah sikap yang benar sebagai rakyat kepada para pemimpin dan pemerintah. Melalui tulisan singkat dan sederhana ini, kami bermaksud untuk mengingatkan diri kami sendiri dan juga saudara-saudara kami kaum muslimin untuk senantiasa mendoakan kebaikan bagi mereka, bukan menghujat dan mendoakan kejelekan bagi mereka.
Ketaatan pada pemimpin, salah satu prinsip penting aqidah Ahlus Sunnah
Ketika menjelaskan prinsip-prinsip pokok aqidah ahlus sunnah wal jama’ah, Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah (wafat tahun 321H) berkata dalam kitab beliau, Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah,
وَلَا نَرَى الْخُرُوجَ عَلَى أَئِمَّتِنَا وَوُلَاةِ أُمُورِنَا
“Dan kami (ahlus sunnah) tidak berpendapat (bolehnya) keluar (memberontak) dari pemimpin dan penguasa kami (yaitu kaum muslimin, pen.)”.
Ini adalah salah satu prinsip aqidah ahlus sunnah, yaitu tidak boleh keluar (memberontak) dari penguasa dan pemerintah kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisa [4]: 59)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَنْ يُطِعِ الأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ يَعْصِ الأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي
“Dan barangsiapa yang menaati pemimpin, maka sungguh dia telah menaatiku. Dan barangsiapa yang durhaka kepada pemimpin, maka dia telah durhaka kepadaku.” (HR. Bukhari no. 2957 dan Muslim no. 1835)
Oleh karena itu, tidak boleh durhaka (memberontak) kepada mereka, meskipun mereka adalah pemimpin yang jahat atau zalim sekalipun.
Bersabar, itu yang utama
Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah melanjutkan prinsip aqidah ahlus sunnah berikutnya,
وإن جاروا
“Meskipun mereka (pemimpin) itu (berbuat) zalim.”
Maksudnya, meskipun pemimpin itu zalim dan melampaui batas, misalnya dengan mengambil harta atau membunuh kaum muslimin, maka ahlus sunnah tidaklah berpendapat bolehnya keluar dari ketaatan kepada mereka. Hal ini berdasarkan perintah tegas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamkepada sahabat Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu,
تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ، وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ
“Engkau mendengar dan Engkau menaati pemimpinmu. Meskipun hartamu diambil dan punggungmu dipukul. Dengarlah dan taatilah (pemimpinmu)” (HR. Muslim no. 1847).
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk bersabar, bukan memberontak mengangkat senjata atau melakukan demonstrasi. Karena dengan memberontak dan demonstrasi, akan menimbulkan (lebih) banyak kerusakan. Inilah aqidah ahlus sunnah, yaitu senantiasa menimbang dengan mengambil bahaya yang lebih ringan dibandingkan dua bahaya yang ada.
Janganlah mendokan mereka dengan kejelekan
Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah melanjutkan lagi prinsip-prinsip aqidah ahlus sunnah,
ولا ندعوا عَلَيْهِمْ
“Dan tidak mendoakan kejelekan bagi mereka (pemimpin atau pemerintah).”
Maka jelaslah bahwa aqidah ahlus sunnah menyatakan, tidak boleh mendoakan kejelekan bagi pemimpin atau pemerintah, tidak boleh menghujatnya, menjelek-jelekkannya di muka umum, dan sebagainya. Karena pada hakikatnya, hal ini sama halnya dengan durhaka dan memberontak secara fisik. Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah mengatakan,
“Tidak boleh mendoakan kejelekan bagi pemimpin. Karena ini adalah pemberontakan secara abstrak, semisal dengan memberontak kepada mereka dengan menggunakan senjata (pemberontakan secara fisik, pen.). Yang mendorongnya untuk mendoakan jelek bagi penguasa adalah karena dia tidak mengakui (menerima) kekuasaannya. Maka kewajiban kita (rakyat) adalah mendoakan pemimpin dalam kebaikan dan agar mereka mendapatkan petunjuk, bukan mendoakan jelek mereka. Maka ini adalah salah satu prinsip di antara prinsip-prinsip aqidah ahlus sunnah wal jama’ah. Jika Engkau melihat seseorang yang mendoakan jelek untuk pemimpin, maka ketahuilah bahwa aqidahnya telah rusak, dan dia tidak di atas manhaj salaf. Sebagian orang menganggap hal ini sebagai bagian dari rasa marah dan kecemburuan karena Allah Ta’ala, akan tetapi hal ini adalah rasa marah dan cemburu yang tidak pada tempatnya. Karena jika mereka lengser, maka akan timbul kerusakan (yang lebih besar, pen.).”(At-Ta’liqat Al-Mukhtasharah, hal. 171)
Imam Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata,
لو أني أعلم أن لي دعوة مستجابة لصرفتها للسلطان
“Seandainya aku tahu bahwa aku memiliki doa yang mustajab (yang dikabulkan), maka aku akan gunakan untuk mendoakan penguasa.”
Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahberkata,
“Maka orang-orang yang mendoakan jelek pemimpin kaum muslimin, maka dia tidaklah berada di atas madzhab ahlus sunnah wal jama’ah. Demikian pula, orang-orang yang tidak mendoakan kebaikan bagi pemimpinnya, maka ini adalah tanda bahwa mereka telah menyimpang dari aqidah ahlus sunnah wal jama’ah.”(At-Ta’liqat Al-Mukhtasharah, hal. 172).
Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahjuga berkata,
“Maka kesemburuan bukanlah dengan mendoakan kejelekan atas pemerintah, meskipun Engkau menghendaki kebaikan. Maka doakanlah bagi mereka agar mendapatkan kebaikan. Allah Ta’ala Maha Kuasa untuk memberikan hidayah kepada mereka dan mengembalikan mereka kepada jalan yang benar. Maka Engkau, apakah Engkau berputus asa dari (turunnya) hidayah untuk mereka? Ini adalah berputus asa dari rahmat Allah.” (At-Ta’liqat Al-Mukhtasharah, hal. 173).
Selain berdoa, apalagi yang harus kita lakukan (sebagai rakyat)?
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata ketika memberikan komentar terhadap kitab Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah,
وفي هذا بيان لطريق الخلاص من ظلم الحكام الذين هم ” من جلدتنا ويتكلمون بألسنتنا ” وهو أن يتوب المسلمون إلى ربهم ويصححوا عقيدتهم ويربوا أنفسهم وأهليهم على الإسلام الصحيح تحقيقا لقوله تعالى: (إن الله لا يغير ما بقوم حتى يغيروا ما بأنفسهم) [الرعد: 11] وإلى ذلك أشار أحد الدعاة المعاصرين (اا) بقوله: ” أقيموا دولة الإسلام في قلوبكم تقم لكم على أرضكم “. وليس طريق الخلاص ما يتوهم بعض الناس وهو الثورة بالسلاح على الحكام. بواسطة الانقلابات العسكرية فإنها مع كونها من بدع العصر الحاضر فهي مخالفة لنصوص الشريعة التي منها الأمر بتغيير ما بالأنفس وكذلك فلا بد من إصلاح القاعدة لتأسيس البناء عليها (ولينصرن الله من ينصره إن الله لقوي عزيز) [الحج: 40]
“Maka poin ini merupakan penjelasan (tentang) jalan keluar dari kedzaliman penguasa, yang mereka itu pada hakikatnya adalah berasal dari kulit-kulit kita dan berbicara dengan bahasa kita (maksudnya, pemimpin itu pada hakikatnya berasal dari rakyat, pen.), yaitu hendaknya kaum muslimin bertaubat kepada Allah dan memperbaiki aqidahnya, dan mendidik dirinya sendiri dan keluarganya di atas agama Islam yang shahih. Hal ini untuk mewujudkan firman Allah Ta’ala yang artinya, ”Sesungguhnya Allah tidaklah mengubah suatu kaum, sampai mereka mengubah diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’du [13]: 11)
Atas dasar ini, salah seorang juru dakwah di zaman ini mengisyaratkan dalam sebuah perkataannya, ”Tegakkanlah negara (daulah) Islam dalam diri (dada) kalian, niscaya akan tegak (daulah Islam) di negeri kalian.” Dan bukanlah jalan untuk keluar dari kedzaliamn penguasa adalah memberontak kepada penguasa, dengan jalan kudeta (militer). Maka hal ini di samping bid’ah pada zaman ini, juga merupakan tindakan yang menyelisihi dalil-dalil syari’at, yang di antaranya memerintahkan untuk memperbaiki (mengubah) diri sendiri (terlebih dahulu). Demikian pula, wajib untuk memperbaiki pondasi kaidah agar kuatlah bangunan di atasnya. (Allah Ta’ala berfirman yang artinya), ”Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa.” (QS. Al-Hajj [22]: 40)” (Takhrij Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 69)
Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan hidayah-Nya kepada pemimpin dan pemerintah kaum muslimin.
***
Selesai disusun di malam hari, Masjid Nasuha Rotterdam NL, 28 Rabiul Akhir 1436
Yang selalu mengharap ampunan Rabb-nya,
Penulis: M. Saifudin Hakim
Artikel Muslim.or.id
Referensi:
1) At-Ta’liqat Al-Mukhtasharah ‘ala Matni Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, cetakan pertama, Daarul ‘Ashimah, tahun 1422.
2) Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, Abu Ja’far Ath-Thahawi, syarh wa ta’liq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah, cetakan ke dua, Al-Maktab Al-Islami, tahun 1414 (Maktabah Asy-Syamilah)
Sumber: https://muslim.or.id/24654-mari-mendoakan-kebaikan-bagi-para-pemimpin-kita.html
Copyright © 2025 muslim.or.id
Cakrawala #carousel


Tidak Boleh Bercanda dengan Menodong Pisau
Tidak boleh menodong senjata tajam atau pisau pada orang lain baik serius maupun bercanda. Perbuatan ini dilaknat oleh malaikat.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَشَارَ إِلَى أَخِيهِ بِحَدِيدَةٍ فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَلْعَنُهُ حَتَّى وَإِنْ كَانَ أَخَاهُ لأَبِيهِ وَأُمِّهِ
“Barangsiapa mengacungkan senjata tajam kepada saudaranya, maka para malaikat akan melaknatnya sampai dia meninggalkan perbuatan tersebut, walaupun saudara tersebut adalah saudara kandung sebapak dan seibu.” (HR. Muslim, no. 2616)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يُشِيْرُ أَحَدُكُمْ إِلَى أَخِيْهِ بِالسِّلاَحِ فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى أَحَدُكُمْ لَعَلَّ الشَّيْطَانَ يَنْزِعُ فِي يَدِهِ فَيَقَعُ فِي حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ
“Janganlah seseorang diantara kalian mengacungkan senjata kepada saudaranya karena sesungguhnya kalian tidak tahu bisa jadi setan merenggut (nyawanya) melalui tangannya sehingga mengakibatkannya masuk ke lubang api neraka.” (HR. Bukhari, no. 7072; Muslim, no. 2617)
Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini mengandung larangan terhadap segala hal yang bisa mengantarkan kepada bahaya, walaupun bahaya tersebut belum pasti terjadi, baik hal itu dilakukan dengan serius maupun bercanda”. (Fath Al-Bari, 13: 25)
Ada beberapa faedah dari hadits di atas dari Imam Nawawi:
- Seorang muslim begitu terhormat.
- Ada larangan tegas menakut-nakuti dan menyakitinya.
- Menodong senjata tersebut tidak dibolehkan baik serius maupun bercanda karena menakut-nakuti seorang muslim haram dalam segala keadaan.
- Perbuatan menakut-nakuti dengan senjata atau pisau itu haram karena dilaknat oleh para malaikat.
Ada hadits yang sifatnya umum, yaitu berisi larangan menakut-nakuti muslim lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا
“Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Daud, no. 5004; Ahmad 5: 362. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Kalau seperti di atas saja dilarang bagaimana mungkin Islam mengizinkan membunuh orang lain yang tidak bersalah?
Moga kita semua dijauhkan dari laknat Allah dan malaikat-Nya.
—
DS, Warak, Girisekar, Panggang, 5 Muharram 1438 H
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
sumber: https://rumaysho.com/14554-tidak-boleh-bercanda-dengan-menodong-pisau.html
Ingatlah Hal Ini Ketika Anda Sedang Sendirian
Ibnu Rojab al Hanbali rohimahullah berkata,
“Barangsiapa yang mengetahui :
– bahwa Allah melihatnya di mana pun dia berada, dan
– bahwa Allah mengetahui apa yang ada di dalam batin maupun lahirnya, urusan rahasia maupun terangnya
Lalu ia mengingat hal ini ketika sedang sendirian, maka hal ini akan mendorongnya untuk meninggalkan kemaksiatan saat tersembunyi (sepi)..”
(Jaamiʿ al-ʿUluum wal-Ḥikam 2/478)






