[Kitabut Tauhid 6] 05 Istighasah kepada Selain Allah 05

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Hanya Allâh -‘Azza wa Jalla- semata yang memberi rezeki, maka hanya Allâh juga yang berhak untuk diibadahi dan berhak untuk ditujukan kepada-Nya doa.
  • Tidak ada yang lebih sesat daripada orang yang berdoa kepada selain Allâh -‘Azza wa Jalla-. Ini menunjukan bahwa syirik “berdoa kepada selain Allâh -‘Azza wa Jalla-” adalah syirik yang paling terparah, karena pelakunya adalah orang yang paling tersesat.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Butuh Banyak Pertimbangan, Itulah Praktik Hikmah dalam Berbicara

Kadang karena salah komunikasi timbul masalah antara individu. Ada yang bahkan ingin mengutarakan kebenaran, tetapi karena kurang tepat malah mengundang masalah. Islam sendiri mengajarkan hikmah dalam berkomunikasi atau dalam berbicara. Bentuknya adalah dengan mengatur setiap perkataan yang ingin diungkap. Hal ini juga sangat baik jika diterapkan ketika mengungkapkan sesuatu di status media sosial.

وقال ابن القيِّم: (الحِكْمَة: فعل ما ينبغي، على الوجه الذي ينبغي، في الوقت الذي ينبغي)

Hikmah menurut Imam Ibnul Qayyim rahimahullah adalah melakukan yang tepat, dengan cara yang tepat, pada waktu yang tepat. (Madarij As-Salikin, 2:449)

Imam Az-Zarnuji rahimahullah dalam Ta’lim Al-Muta’allim Thariq At-Ta’allum berkata,

قال قائل شعرا:

أوصيك فى نظم الكلام بخمسة

إن كنت للموصى الشفيق مطيعا

لا تغفلن سبب الكـــــلام ووقته

والكيف والكــــم والمكان جميعا

Seseorang berkata dalam sebuah syair:

Aku wasiatkan lima hal kepadamu dalam mengatur perkataan, 

Jika engkau mau menuruti pemberi nasihat yang tulus. 

Jangan melupakan sebabnya, kapan waktunya, bagaimana caranya, berapa banyaknya, dan tempatnya sekaligus.

Maksud dari perkataan Imam Az-Zarnuji adalah kalau kita berbicara aturlah perkataan kita dengan menimbang:

(1) sebab bicara itu karena apa,

(2) kapan waktu berbicara yang tepat,

(3) bagaimana cara berbicara,

(4) berapa banyak yang harus dibicarakan,

(5) tempatnya sudah pas ataukah belum untuk jadi tempat berbicara.

Contoh hikmah lainnya dikatakan oleh Imam Imam Az-Zarnuji rahimahullah dalam kitab yang sama,

ولا بد من التأمل قبل الكلام حتى يكون صوابا، فإن الكلام كالسهم، فلا بد من تقويمه قبل الكلام حتى يكون مصيبا

Penuntut ilmu harus berpikir dulu sebelum berbicara, agar perkataannya benar. Sebab, perkataan itu seperti anak panah, sehingga ia harus dibidikkan sebelum diucapkan agar tepat mengenai sasaran.

Karenanya hendaklah seseorang berpikir dulu sebelum berbicara. Siapa tahu karena lisannya, ia akan dilempar ke neraka. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ لاَ يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِى بِهَا سَبْعِينَ خَرِيفًا فِى النَّارِ

“Sesungguhnya seseorang berbicara dengan suatu kalimat yang dia anggap itu tidaklah mengapa, padahal dia akan dilemparkan di neraka sejauh 70 tahun perjalanan karenanya.” (HR. Tirmidzi, no. 2314. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً ، يَرْفَعُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّمَ

“Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dia pikirkan lalu Allah mengangkat derajatnya disebabkan perkataannya itu. Dan ada juga seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang membuat Allah murka dan tidak pernah dipikirkan bahayanya lalu dia dilemparkan ke dalam jahannam.” (HR. Bukhari, no. 6478)

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيهَا يَهْوِى بِهَا فِى النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

“Sesungguhnya ada seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang tidak dipikirkan bahayanya terlebih dahulu, sehingga membuatnya dilempar ke neraka dengan jarak yang lebih jauh dari pada jarak antara timur dan barat.” (HR. Muslim, no. 2988)

Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim (18:117) tatkala menjelaskan hadits ini mengatakan, “Ini semua merupakan dalil yang mendorong setiap orang agar selalu menjaga lisannya sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا، أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berkatalah yang baik dan jika tidak maka diamlah.” (HR. Bukhari, no. 6018 dan Muslim, no. 47). Oleh karena itu, selayaknya setiap orang yang berbicara dengan suatu perkataan atau kalimat, merenungkan apa yang akan ia ucap. Jika memang ada manfaatnya, barulah ia berbicara. Jika tidak, hendaklah dia menahan lisannya.”

Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.

—

Rabu pagi, 6 Rabiul Awwal 1443 H, 13 Oktober 2021

@ Darush Sholihin Pangggang Gunungkidul

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/29982-butuh-banyak-pertimbangan-itulah-praktik-hikmah-dalam-berbicara.html

Kenapa Shalat Isyak dan Shubuh itu Paling Berat bagi Orang Munafik?

Kenapa shalat Isyak dan Shubuh paling berat dijalankan oleh orang munafik?

Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al-‘Asqalani

Kitab Shalat

فَضْلُ صَلاَةِ الجَمَاعَةِ وَالإِمَامَةِ

Keutamaan Shalat Berjamaah dan Masalah Imam

Hadits #401

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَثْقَلُ الصَّلاَةِعَلَى المُنَافِقِينَ: صَلاَةُ الْعِشَاءِ، وَصَلاَةُ الْفَجْرِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً».مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat Isyak dan Shubuh. Seandainya mereka tahu apa yang ada pada kedua shalat itu, mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 644 dan Muslim, no. 651]

Faedah hadits

  1. Hadits ini menunjukkan anjuran untuk menghadiri shalat Isyak dan shalat Shubuh.
  2. Jika seorang muslim mengetahui keutamaan dari shalat Isyak dan shalat Shubuh seharusnya ia mendatanginya dalam keadaan apa pun, walau dengan merangkak.
  3. Shalat Isyak dan shalat Shubuh berat bagi orang-orang munafik karena banyak alasan yang bisa dicari-cari untuk meninggalkannya. Waktu Isyak adalah waktu untuk rehat. Waktu Shubuh adalah waktu enak untuk tidur. Waktu Isyak dan waktu Shubuh adalah waktu gelap malam, untuk berbuat riyak itu sedikit sekali karena sedikit yang menyaksikan kedua shalat tersebut.

Referensi:

  • Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 3:357-362.
  • Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:11-12.

Diselesaikan pada Malam Rabu Pon, 13 Safar 1445 H, 29 Agustus 2023

@ Darush Sholihin Panggang Gunungkidul

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/37414-kenapa-shalat-isyak-dan-shubuh-itu-paling-berat-bagi-orang-munafik.html

Jangan Sepelekan Doa dalam Setiap Hajat dan Keinginan Kita

Di mata Allah Ta’ala, seorang hamba hakikatnya adalah butuh dan tidak mampu. Sekaya-kayanya seseorang, sekuat-kuatnya dia, semampu-mampunya dia, maka ia tetaplah miskin dan lemah serta tidak berdaya di mata Allah Ta’ala. Sejatinya seorang hamba akan senantiasa butuh terhadap pertolongan dan bantuan-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنتُمُ الْفُقَرَاء إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيد

“Wahai manusia sekalian! Kamulah yang memerlukan Allah. Dan Allah Dialah Yang Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (QS. Fathir: 15)

Berangkat dari sini, seorang hamba, baik itu yang kaya maupun yang miskin, baik itu yang kuat maupun yang lemah; kesemuanya butuh dan dituntut untuk berdoa dan meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala dalam setiap permasalahan yang dihadapi.

Mengapa berdoa menjadi sangat penting dalam kehidupan kita?

Dalam hal ibadah (yang mana merupakan tujuan diciptakannya manusia), berdoa merupakan identitas utama yang tak bisa lepas dari diri seseorang. Ia merupakan amal ibadah yang mudah dan praktis untuk dikerjakan, serta bersifat fleksibel karena tidak terikat oleh waktu dan tempat. Kapan pun waktunya dan di mana pun tempatnya, seorang hamba dituntut untuk senantiasa berdoa kepada Allah Ta’ala.

Perlu kita ketahui juga, doa merupakan musuh utama dari segala macam cobaan dan ujian. Karenanya, ia akan melindungi kita dari mara bahaya. Doa akan menghilangkan dan menyembuhkan penyakit. Doa akan mencegah turunnya malapetaka, mengangkatnya, atau minimal meringankan malapetaka yang sedang terjadi.

Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,

إنِّي لا أحمل هَم الإجابة ولكن أحمل هَم الدُعاء فإذا أُلهِمت الدعاء فإن الإجابة معه .

“Aku tidak pernah mengkhawatirkan apakah doaku akan dikabulkan atau tidak, tetapi yang lebih aku khawatirkan adalah aku tidak diberi hidayah untuk terus berdoa. Oleh karenanya, jika kalian diilhami dan diberi hidayah untuk berdoa, sesungguhnya (ijabah) terkabulnya doa tersebut mengikutinya.” (Majmu’ Fatawa Syekhul Islam, 8: 193)

Doa merupakan senjata utama bagi seorang muslim saat menghadapi ujian dan memiliki keinginan. Doa juga menjadi sebab terbesar tergapainya impian dan cita-cita. Betapa banyak kesedihan dan cobaan menjadi mudah karena berdoa. Betapa banyak impian-impian yang nampaknya mustahil, terwujud karena doa. Allah Ta’ala menegaskan kepada kita akan betapa dekat diri-Nya dengan hamba-hamba yang berdoa dan butuh kepada-Nya,

وَاِذَا سَاَلَكَ عِبَادِيْ عَنِّيْ فَاِنِّيْ قَرِيْبٌ ۗ اُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ اِذَا دَعَانِۙ فَلْيَسْتَجِيْبُوْا لِيْ وَلْيُؤْمِنُوْا بِيْ لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُوْنَ

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186)

Teruslah berdoa kepada Allah Ta’ala. Mintalah apa pun kebutuhanmu kepada-Nya. Serahkan seluruh hasil dan perkaramu kepada-Nya. Bersungguh-sungguhlah dalam berdoa. Besarkan rasa harapmu kepada-Nya, karena sungguh ia tidak pernah menolak sebuah doa.

Ingat! Terkabulnya doa tidak melulu tentang terwujudnya impian dan tercapainya keinginan. Bukan pula terjadinya sesuatu sebagaimana yang kita harapkan. Bisa jadi Allah kabulkan doa kita dengan bentuk yang lain. Bisa jadi Allah kabulkan doa kita dengan menghindarkan sebuah mara bahaya yang seharusnya menimpa kita. Bisa jadi juga Allah Ta’ala jadikan doa-doa kita yang belum terwujud sebagai tabungan amal untuk diri kita di akhirat kelak.

Siapa saja yang berbaik sangka kepada Tuhannya, maka kebaikan-kebaikan akan mengalir kepadanya. Dan Allah Ta’ala pastilah sesuai dengan persangkaan hamba-Nya.

Berikut ini adalah beberapa kisah Nabi dengan doa-doa yang mereka panjatkan. Kisah-kisah yang insyaAllah memotivasi kita untuk senantiasa berdoa dan meminta kepada Allah dalam setiap keadaan. Bergantung kepada Allah Ta’ala sepenuhnya, meskipun diri kita percaya diri mampu melakukan apa yang kita inginkan.

Kisah para nabi dan doa-doa mereka

Di antara kisah paling fenomenal adalah apa yang dialami oleh Nabi Yunus ‘alaihis salam tatkala dilemparkan ke laut kemudian tertelan di dalam perut paus. Setelah ia melakukan perbuatan tercela karena meninggalkan kaumnya. Allah Ta’ala mengisahkan bagaimana tobat beliau dan gigihnya beliau dalam berdoa hingga Allah selamatkan dirinya. Allah Ta’ala berfirman,

وَذَا النُّوْنِ اِذْ ذَّهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ اَنْ لَّنْ نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادٰى فِى الظُّلُمٰتِ اَنْ لَّآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنْتَ سُبْحٰنَكَ اِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظّٰلِمِيْنَ ۚ * فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْغَمِّ وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِينَ *

“Dan (ingatlah kisah) Zun Nun (Yunus), ketika dia pergi dalam keadaan marah, lalu dia menyangka bahwa Kami tidak akan menyulitkannya. Maka, dia berdoa dalam keadaan yang sangat gelap, ‘Tidak ada tuhan selain Engkau, Mahasuci Engkau. Sungguh, aku termasuk orang-orang yang zalim.’ Kami kabulkan (doa)nya dan Kami selamatkan dia dari kedukaan. Dan demikianlah Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Anbiya’: 87-88)

Di ayat yang lain Allah Ta’ala tegaskan, bahwa sebab selamatnya Nabi Yunus ‘alaihis salam adalah karena banyaknya doa dan tobat yang dilakukannya,

فَلَوْلَا أَنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُسَبِّحِينَ. لَلَبِثَ فِي بَطْنِهِ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ

“Maka, sekiranya dia (Yunus) tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah (berdoa), niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari kebangkitan.” (QS. Ash-Shaffat: 143-144)

Allah Ta’ala tekankan kepada kita bahwa saat seorang hamba penuh dengan dosa, lalu ia membutuhkan pertolongan Allah Ta’ala untuk menghadapi kesulitan yang dihadapinya, dan bertobat kepada Allah dengan sebenar-benarnya, maka Allah pasti akan mendengarnya dan menolongnya.

Dengan doa pula Allah tenggelamkan seluruh penduduk bumi dan Allah selamatkan Nabi Nuh ‘alaihis salam beserta orang-orang yang beriman. Allah Ta’ala mengisahkan,

قَالَ رَبِّ اِنَّ قَوْمِيْ كَذَّبُوْنِۖ * فَافْتَحْ بَيْنِيْ وَبَيْنَهُمْ فَتْحًا وَّنَجِّنِيْ وَمَنْ مَّعِيَ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ * فَاَنْجَيْنٰهُ وَمَنْ مَّعَهٗ فِى الْفُلْكِ الْمَشْحُوْنِ * ثُمَّ اَغْرَقْنَا بَعْدُ الْبَاقِيْنَ

“Dia (Nuh) berkata, ‘Ya Tuhanku, sungguh kaumku telah mendustakan aku, maka berilah keputusan antara aku dengan mereka, dan selamatkanlah aku dan mereka yang beriman bersamaku.’ Kemudian Kami menyelamatkan Nuh dan orang-orang yang bersamanya di dalam kapal yang penuh muatan. Kemudian setelah itu Kami tenggelamkan orang-orang yang tinggal.” (QS. As-Syu’ara’: 117-120)

Karunia tidak terhitung yang Allah Ta’ala berikan untuk Nabi Sulaiman ‘alaihis salam, kesemuanya itu Allah Ta’ala berikan berkat doa yang beliau panjatkan kepada-Nya,

قَالَ رَبِّ اغْفِرْ لِيْ وَهَبْ لِيْ مُلْكًا لَّا يَنْۢبَغِيْ لِاَحَدٍ مِّنْۢ بَعْدِيْۚ اِنَّكَ اَنْتَ الْوَهَّابُ* فَسَخَّرْنَا لَهُ الرِّيْحَ تَجْرِيْ بِاَمْرِهٖ رُخَاۤءً حَيْثُ اَصَابَۙ * وَالشَّيٰطِيْنَ كُلَّ بَنَّاۤءٍ وَّغَوَّاصٍۙ * وَّاٰخَرِيْنَ مُقَرَّنِيْنَ فِى الْاَصْفَادِ

“Dia (Sulaiman) berkata, ‘Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh siapa pun setelahku. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Pemberi.’ Kemudian Kami tundukkan kepadanya angin yang berhembus dengan baik menurut perintahnya ke mana saja yang dikehendakinya. Dan (Kami tundukkan pula kepadanya) setan-setan, semuanya ahli bangunan dan penyelam, dan (setan) yang lain yang terikat dalam belenggu.” (QS. Shad: 35-38)

Kisah-kisah di atas semuanya bermuara pada satu kesimpulan yang sama. Mintalah apa pun hanya kepada Allah Ta’ala. Jangan berpangku tangan apalagi angkuh merasa mampu lalu tidak pernah meminta pertolongan dan berdoa kepada-Nya. Seorang nabi sekali pun mereka juga tidak pernah lepas dari berdoa dan memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala dalam setiap hajat dan keinginan mereka.

Pembaca yang semoga senantiasa dalam limpahan rahmat dan kasih sayang Allah Ta’ala.

Ketahuilah, sesungguhnya Allah Ta’ala akan senang apabila seorang hamba senantiasa berdoa dan meminta pertolongan kepada-Nya dalam setiap hal yang sedang dihadapi dan dibutuhkannya. Sebaliknya, Allah Ta’ala akan murka apabila seorang hamba merasa tidak butuh kepada-Nya, tidak pernah berdoa kepada-Nya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَسْأَلِ اللَّهَ يَغْضَبْ عَلَيْهِ

“Barangsiapa yang tidak meminta kepada Allah, maka Dia akan marah kepadanya.” (HR. Tirmidzi no. 3373, Ibnu Majah no. 3827 dan Ahmad no. 9719)

Mengapa? Karena di dalam doa yang kita panjatkan, terdapat pengakuan akan ketidakberdayaan diri kita di hadapan Allah Ta’ala. Di dalam lantunan doa yang kita baca, terselip keimanan akan agungnya keesaan Allah Ta’ala atas segala sesuatu. Keyakinan bahwa Allah Ta’ala merupakan satu-satunya Zat yang berhak disembah. Satu-satunya Zat yang menciptakan dan mengabulkan permohonan. Sedangkan di dalam keteledoran kita ketika tidak berdoa, maka itu menunjukkan keangkuhan diri kita, menunjukkan pula rasa sombong seorang hamba kepada Tuhannya.

Semoga Allah Ta’ala jadikan diri kita sebagai hamba-Nya yang senantiasa bergantung dan berserah diri kepada-Nya. Senantiasa berdoa dan memohon kepada Allah Ta’ala atas setiap hajat dan keinginan yang ingin dicapai serta memohon keselamatan dari mara bahaya yang akan menimpa kita.

Wallahu a’lam bisshawab.

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/84663-jangan-sepelekan-doa-dalam-setiap-hajat-dan-keinginan-kita.html

Syubhat-Syubhat Penghalal Musik

Musik telah jelas keharamannya dalam syariat Islam. Karena dalil-dalil dari Al-Qur’an, hadis, serta perkataan para salaf sangat tegas menyatakan keharamannya. Demikian juga, para ulama 4 mazhab sepakat akan keharamannya. Yang tunduk kepada dalil dan tidak mengikuti hawa nafsu dan seleranya, tidak akan ragu akan keharaman musik.

Namun, orang-orang yang menghalalkan musik banyak sekali mengutarakan syubhat (kerancuan) untuk memunculkan keraguan di tengah masyarakat akan keharaman musik. Berikut ini beberapa syubhat tersebut dan jawaban ringkasnya.

Syubhat: “Tidak ada dalil yang melarang musik.”

Dalil yang melarang musik sangat banyak sekali, dari Al-Qur’an, sunnah, dan ijma‘ ulama. Di antaranya, Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an Al-Karim,

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ

“Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan “lahwal hadis” untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Luqman: 6)

Mayoritas ahli tafsir menafsirkan “lahwal hadis” dalam ayat ini maknanya adalah al-ghina’ (nyanyian). Ini merupakan tafsir Ibnu Abbas, Jabir bin Abdillah, Mujahid, dan Ikrimah. Namun, yang dimaksud nyanyian di sini adalah nyanyian yang diiringi alat musik. Sebagaimana dikatakan oleh Mujahid,

عن مجاهد، قال: اللهو: الطبل

“Dari Mujahid, ia berkata, ‘Yang dimaksud al lahwu di sini adalah gendang.’” (lihat Tafsir At-Thabari)

Al-Imam Ibnu Katsir juga mengatakan,

نزلت هذه الآية في الغناء والمزامير

“Ayat ini turun terkait dengan nyanyian dan seruling.” (lihat Tafsir Ibnu Katsir)

Juga hadis dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الحِرَ والحريرَ والخَمْرَ والمَعَازِفَ

“Akan datang kaum dari umatku kelak yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan ma’azif (alat musik).” (HR. Bukhari secara mu’allaq dengan shighah jazm, Ibnu Hibban no. 6754, Abu Daud no. 4039).

Hadis ini tegas menyatakan haramnya musik. Dalil-dalil lainnya sangat banyak yang tidak bisa kami sampaikan di sini karena tulisan ini hanya akan membahas dengan ringkas.

Syubhat: “Makna lahwal hadis adalah hal yang melalaikan, maka musik boleh selama tidak melalaikan.”

Jumhur ulama tafsir menafsirkan “lahwal hadis” dengan al-ghina’ (nyanyian dengan musik). Sebagian ulama, menafsirkan “lahwal hadis” dengan semua bentuk lahwun (kesia-siaan).

Ini sebenarnya bukan ikhtilaf. Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan,

اختلاف التنوع معناه أنه يجمع بين القولين في الجنس ويختلفان في النوع، فيكون الجنس اتفق عليه القائلان ولكن النوع يختلف، وحينئذ لا يكون هذا اختلافاً؛ لأن كل واحد منهما ذكر نوعاً كأنه على سبيل التمثيل

“Ikhtilaf tanawwu’, maknanya adalah dua pendapat yang ada sebenarnya sama kategorinya, namun berbeda macamnya. Sehingga kedua ulama tafsir yang berbeda tadi, sebenarnya sependapat, hanya berbeda macam tafsirnya saja.

Dengan demikian, maka sejatinya ini bukan ikhtilaf. Karena masing-masing dari pendapat tersebut menyebut salah satu macam (dari hal yang sama), seolah-olah untuk memberikan contohnya.” (Syarah Muqaddimatut Tafsir, hal. 30).

Kalau kita paham penjelasan ini, maka cara memahami tafsir para ulama tentang ayat di atas dengan benar adalah bahwa ayat tersebut melarang semua bentuk lahwun (kesia-siaan), dan salah satu contoh lahwun adalah musik. Sehingga dengan kata lain, ayat ini mengharamkan semua bentuk lahwun dan juga mengharamkan musik. Semua pendapat digabungkan, bukan dipilih-pilih seenaknya.

Syubhat: “Hadis Bukhari tentang haramnya musik adalah hadis lemah, dinilai lemah oleh Ibnu Hazm.”

Hadis dalam Sahih Bukhari itu tallaqqal ummah bil qabul (telah diterima sebagai hujjah oleh umat Islam secara umum). Bahkan An-Nawawi mengatakan ia adalah kitab paling sahih setelah Al-Qur’an.

Hadis riwayat Bukhari tentang haramnya musik adalah hadis yang sahih. Ditegaskan kesahihannya oleh banyak imam besar dalam bidang hadis seperti Al-Bukhari, Ibnu Shalah, Ibnu Hajar, Ibnu Taimiyah, Ibnu Rajab, An-Nawawi, Asy-Syaukani, dan ulama besar lainnya.

Klaim dari Ibnu Hazm bahwa hadis tersebut munqathi’ (terputus sanadnya) antara Al-Bukhari dan Hisyam bin ‘Ammar, adalah klaim yang keliru, dan telah dibantah oleh banyak ulama. Selain itu, Ibnu Hazm tidak dikenal sebagai ulama hadis.

Di antara yang membantah Ibnu Hazm dalam masalah ini adalah Ibnu Shalah. Ibnu Shalah mengatakan bahwa Ibnu Hazm salah dalam beberapa hal, hadis ini sahih dari Hisyam bin ‘Ammar. Hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya, Abu Daud dalam Sunan-nya, Al-Burqani dalam Sahih-nya, dan yang lainnya. Semua riwayatnya musnad muttashil (bersambung) sampai kepada Hisyam bin ‘Ammar dan gurunya.

Dan andai kita asumsikan hadis tersebut lemah, masih banyak dalil lain yang menunjukkan haramnya musik.

Syubhat: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersyair.”

Melantunkan syair atau nasyid jika tanpa musik maka hukum asalnya mubah. Dan ini yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Yang dilarang adalah al-ma’azif (alat musik).

Syubhat: “Rasullullah membolehkan bermain duff (rebana) di hari pernikahan dan hari raya.”

Hukum asal bermain alat musik adalah haram. Yang melarang adalah Allah dan Rasul-Nya. Namun, Rasulullah mengecualikan permainan duff (rebana) para hari raya Idul Fitri dan Idul Adha sebagaimana dalam hadis Aisyah radhiyallahu ’anha serta pesta pernikahan sebagaimana dalam hadis Ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz radhiyallahu ’anha. Itu pun yang dibolehkan hanya duff (rebana) saja, bukan semua alat musik. Dan dimainkan oleh anak-anak perempuan, bukan dimainkan oleh anak-anak laki-laki atau orang dewasa.

Syubhat: “Jika untuk dakwah, maka musik dibolehkan.”

Berdakwah itu baik, namun bagaimana mungkin berdakwah dengan sesuatu yang diharamkan oleh agama? Al-ghayah la tubarrir al-washilah (tujuan tidak menghalalkan segala cara). Mencuri tidak diperbolehkan walaupun tujuannya untuk memberi makan orang miskin. Berzina tidak diperbolehkan walaupun niatnya untuk mengekspresikan rasa cinta.

Dan bukankah dakwah itu mengajak kepada ketaatan dan melarang perbuatan yang haram? Selain itu, musik sudah ada di zaman Nabi. Namun, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat tidak ada yang berdakwah dengan musik. Demikian juga, para tabi’in, tabi’ut tabi’in, serta para imam Ahlussunnah, tidak ada yang berdakwah dengan musik.

Syubhat: “Sebagian ulama membolehkan musik.”

Yang benar, sebagian ulama mazhab membolehkan beberapa model alat musik seperti ribab (semacam biola), syababah (semacam seruling), dan duff (rebana) secara mutlak. Bukan membolehkan semua alat musik. Namun, ini pun pendapat yang keliru dan bertentangan dengan dalil-dalil yang ada. Karena tidak terdapat dalil yang mengecualikan alat-alat musik ini, kecuali rebana ketika dimainkan pada hari raya atau pernikahan.

Selain itu, telah dinukil ijma’ oleh belasan ulama di antaranya: Al-Ajurri, Abu Thayyib Asy-Syafi’i, Ibnu Qudamah, Ibnu Shalah, Abul Abbas Al-Qurthubi, Ibnu Taimiyah, Tajuddin As-Subki, Ibnu Rajab, Ibnu Hajar Al-Haitami, Ibnu Abdil Barr, dan lainnya. Mereka semua menukil kata kesepakatan ulama tentang haramnya musik. Tentu saja, dengan nukilan ijma sebanyak ini, menjadi suatu hal meyakinkan.

Adapun perkataan ulama kontemporer yang membolehkan musik seperti Syekh Yusuf Al-Qardhawi, Syekh Shalih Al-Maghamisi, Syekh Wahbah Az-Zuhaili, dan semisalnya, maka kita katakan, “Perkataan ulama bukan dalil.” Tidak boleh meninggalkan dalil demi membela perkataan ulama. Terlebih sudah ada ijma‘ ulama dalam masalah ini. Pendapat yang menyelisihi ijma‘ adalah pendapat yang keliru.

Syubhat: “Asy-Syaukani dalam Nailul Authar membawakan riwayat bahwa Ahlul Madinah membolehkan musik.”

Pertama, Asy-Syaukani tidak membolehkan musik, beliau hanya menukilkan riwayat. Dan riwayat yang beliau nukilkan juga sebagiannya sahih dan sebagiannya lemah. Dan Asy-Syaukani pun dalam Nailul Authar memerintahkan kita untuk menjauhi musik.

Kedua, apa yang difatwakan oleh Ahlul Madinah ketika itu adalah bentuk zallatul ulama (ketergelinciran ulama), yang tidak boleh diikuti. Oleh karena itu, Al-Auza’i mengatakan,

نتجنب من قول أهل العراق خمسا ، ومن قول أهل الحجاز خمسا …  فذكر من قول أهل العراق : شرب المسكر ، ومن قول أهل الحجاز : استماع الملاهي، والمتعة بالنساء

“Jauhilah 5 pendapat Ahlul Iraq dan 5 pendapat Ahlul Hijaz (Madinah termasuk Hijaz)! Di antara pendapat Ahlul Iraq yang dijauhi adalah pembolehan minuman yang memabukkan. Di antara pendapat Ahlul Hijaz yang dijauhi adalah pembolehkan alat musik dan nikah mut’ah.” (Lihat Siyar A’lamin Nubala, 7: 131).

Bagi yang sudah belajar kitab Syarhus Sunnah Al-Barbahari tentu sudah tahu perkataan Ibnul Mubarak rahimahullah,

لا تأخذوا عن أهل الكوفة في الرفض شيئاً ولا عن أهل الشام في السيف شيئاً، ولا عن أهل البصرة في القدر شيئاً، ولا عن أهل خراسان في الإرجاء شيئاً، ولا عن أهل مكة في الصرف شيئاً، ولا عن أهل المدينة في الغناء، لا تأخذوا عنهم في هذه الأشياء شيئاً

“Jangan ambil pendapat Ahlul Kufah tentang syiah Rafidhah sama sekali! Jangan ambil pendapat Ahlus Syam tentang pemberontakan sama sekali! Jangan ambil pendapat Ahlul Bashrah tentang takdir sama sekali! Jangan ambil pendapat Ahlul Khurasan tentang irja‘ sama sekali! Jangan ambil pendapat Ahlu Makkah tentang transaksi sharf sama sekali! Jangan ambil pendapat Ahlul Madinah tentang musik sama sekali! Jangan ambil pendapat mereka dalam masalah-masalah ini sama sekali!”

Ini semua bentuk-bentuk zallatul ulama (ketergelinciran ulama), yang tidak boleh diikuti. Dan pendapat mereka pun bukan dalil. Tidak boleh meninggalkan dalil demi mengikuti pendapat orang. Jika yang seperti ini diikuti, maka nikah mut’ah bisa jadi dihalalkan, minuman keras dan narkoba dihalalkan, pemahaman menolak takdir dianggap benar, dan lainnya.

Syubhat: “Musik itu seperti pisau, tergantung digunakan untuk apa. Jika untuk kebaikan, maka baik. Jika untuk keburukan, maka buruk.”.

Kaidah “hukmul wasa’il hukmul maqashid” (hukum sarana tergantung apa tujuannya) ini diterapkan pada perkara-perkara yang mubah (boleh). Sedangkan musik, bukan perkara mubah. Banyak dalil yang mengharamkannya. Adapun pisau, tidak ada dalil yang mengharamkannya. Maka ini qiyas ma’al fariq (menganalogikan dua hal yang berbeda).

Syubhat: “Kalau musik haram, maka bagaimana dengan suara burung, suara rintik hujan, suara ombak dan berirama seperti musik?”

Yang diharamkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah al-ma’azif (alat musik). Adapun suara burung, rintik hujan, dan suara ombak, itu semua tidak diharamkan oleh dalil. Dan tidak bisa di-qiyas-kan karena suara-suara tersebut berbeda dengan suara alat musik.

Syubhat: “Kalau musik haram, maka mengapa banyak sekali masyarakat yang memainkan?”

Patokan kebenaran adalah dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, bukan perbuatan kebanyakan orang. Kebenaran adalah kebenaran, walaupun tidak ada yang melakukannya. Kesalahan adalah kesalahan, walaupun dilakukan oleh semua orang. Al-Fudhail bin Iyadh rahimahullah (wafat 187 H) berkata,

لا تستوحِشْ طُرُقَ الهدى لقلة أهلها، ولا تغترَّ بكثرةِ الهالكين

“Janganlah Engkau menganggap buruk jalan-jalan kebenaran karena sedikit orang yang menjalaninya! Dan jangan pula terpedaya oleh banyaknya orang-orang yang binasa!” (Dinukil dari A-Adabusy Syar’iyyah 1/163).

Syubhat: “Kalau musik haram, maka silakan diam di rumah saja karena di mana-mana banyak musik.”

Tidak dipungkiri bahwa benar bahwa di mana-mana banyak musik. Ini hal yang kita patut disesalkan. Karena banyak masyarakat Islam tidak paham hukum Islam. Namun, bukan berarti dalam keadaan seperti ini, kita tidak bisa beraktifitas. Karena yang keliru adalah yang memainkan musik dan mendengarkannya dengan sengaja. Adapun yang mendengarkan musik karena tidak sengaja, maka ia tidak berdosa. Dan boleh saja masuk ke tempat-tempat yang ada musiknya seperti minimarket, pasar, bank, kantor-kantor, terminal, bandara, dan semisalnya jika tujuannya bukan untuk mendengarkan musik. Kaidah fiqhiyyah mengatakan,

يثبت تبعاً ما لا يثبت استقلالاً

“Terkadang suatu hukum berlaku jika ia sebagai perkara sekunder, padahal tidak berlaku jika ia menjadi perkara primer.”

Boleh masuk ke minimarket yang ada musiknya, karena musik di sana bukan tujuan primer kita. Namun, ia perkara sekunder yang sifatnya mengikuti. Namun, jika musik dijadikan tujuan primer ketika masuk ke minimarket, maka menjadi tidak boleh.

Itu pun dengan tetap berusaha tidak berlama-lama dan berusaha untuk mengingkari sesuai kemampuan.

Syubhat: “Kalau musik haram, mengapa pak Haji Fulan dan pak Ustadz Alan main musik?”

Perbuatan orang, apalagi orang zaman sekarang, sama sekali bukan dalil. Tidak kita bayangkan ada orang yang meninggalkan Al-Qur’an, Sunnah dan Ijma’ ulama demi mengikuti si Fulan dan si Alan orang zaman sekarang. Mereka telah melakukan kemungkaran. Dan kita doakan semoga mendapat hidayah. Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,

أجمع الناس على أن من استبانت له سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم لم يكن له أن يدعها لقول أحد من الناس

“Para ulama bersepakat bahwa jika seseorang sudah dijelaskan padanya sunnah Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam tidak boleh ia meninggalkan sunnah demi membela pendapat siapapun.” (Diriwayatkan oleh Ibnul Qayyim dalam Al-I’lam, 2: 361. Dinukil dari Ashl Sifah Shalatin Nabi, hal. 28).

Wallahu a’lam. Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.

***

Penulis: Yulian Purnama
Sumber: https://muslim.or.id/68748-syubhat-syubhat-penghalal-musik.html#Syubhat_%E2%80%9CTidak_ada_dalil_yang_melarang_musik%E2%80%9D

Istidraj: Jebakan Berupa Limpahan Rezeki Karena Bermaksiat

Apa itu istidraj?

Bisa jadi ada yang mendapatkan limpahan rezeki namun ia adalah orang yang gemar maksiat. Ia tempuh jalan kesyirikan –lewat ritual pesugihan- misalnya, dan benar ia cepat kaya. Ketahuilah bahwa mendapatkan limpahan kekayaan seperti itu bukanlah suatu tanda kemuliaan, namun itu adalah istidraj. Istidraj artinya suatu jebakan berupa kelapangan rezeki padahal yang diberi dalam keadaan terus menerus bermaksiat pada Allah.

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا رَأَيْتَ اللهَ تَعَالَى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يُحِبُّ وَهُوَ مُقِيمٌ عَلَى مَعَاصِيْهِ فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِنهُ اسْتِدْرَاجٌ

“Bila kamu melihat Allah memberi pada hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan berupa nikmat yang disegerakan) dari Allah.” (HR. Ahmad 4: 145. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lain).

Allah Ta’ala berfirman,

فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ

“Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al An’am: 44)

Dalam Tafsir Al Jalalain (hal. 141) disebutkan, “Ketika mereka meninggalkan peringatan yang diberikan pada mereka, tidak mau mengindahkan peringatan tersebut, Allah buka pada mereka segala pintu nikmat sebagai bentuk istidraj pada mereka. Sampai mereka berbangga akan hal itu dengan sombongnya. Kemudian kami siksa mereka dengan tiba-tiba. Lantas mereka pun terdiam dari segala kebaikan.”

Syaikh As Sa’di menyatakan, “Ketika mereka melupakan peringatan Allah yang diberikan pada mereka, maka dibukakanlah berbagi pintu dunia dan kelezatannya, mereka pun lalai. Sampai mereka bergembira dengan apa yang diberikan pada mereka, akhirnya Allah menyiksa mereka dengan tiba-tiba. Mereka pun berputus asa dari berbagai kebaikan. Seperti itu lebih berat siksanya. Mereka terbuai, lalai, dan tenang dengan keadaan dunia mereka. Namun itu sebenarnya lebih berat hukumannya dan jadi musibah yang besar.” (Tafsir As Sa’di, hal. 260).

Kisah Pemilik Kebun yang Diberi Nikmat yang Sebenarnya Istidraj

Disebutkan dalam surat Al Qalam kisah pemilik kebun berikut ini,

إِنَّا بَلَوْنَاهُمْ كَمَا بَلَوْنَا أَصْحَابَ الْجَنَّةِ إِذْ أَقْسَمُوا لَيَصْرِمُنَّهَا مُصْبِحِينَ (17) وَلَا يَسْتَثْنُونَ (18) فَطَافَ عَلَيْهَا طَائِفٌ مِنْ رَبِّكَ وَهُمْ نَائِمُونَ (19) فَأَصْبَحَتْ كَالصَّرِيمِ (20) فَتَنَادَوْا مُصْبِحِينَ (21) أَنِ اغْدُوا عَلَى حَرْثِكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَارِمِينَ (22) فَانْطَلَقُوا وَهُمْ يَتَخَافَتُونَ (23) أَنْ لَا يَدْخُلَنَّهَا الْيَوْمَ عَلَيْكُمْ مِسْكِينٌ (24) وَغَدَوْا عَلَى حَرْدٍ قَادِرِينَ (25) فَلَمَّا رَأَوْهَا قَالُوا إِنَّا لَضَالُّونَ (26) بَلْ نَحْنُ مَحْرُومُونَ (27) قَالَ أَوْسَطُهُمْ أَلَمْ أَقُلْ لَكُمْ لَوْلَا تُسَبِّحُونَ (28) قَالُوا سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنَّا كُنَّا ظَالِمِينَ (29) فَأَقْبَلَ بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ يَتَلَاوَمُونَ (30) قَالُوا يَا وَيْلَنَا إِنَّا كُنَّا طَاغِينَ (31) عَسَى رَبُّنَا أَنْ يُبْدِلَنَا خَيْرًا مِنْهَا إِنَّا إِلَى رَبِّنَا رَاغِبُونَ (32) كَذَلِكَ الْعَذَابُ وَلَعَذَابُ الْآَخِرَةِ أَكْبَرُ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ (33)

  1. Sesungguhnya Kami telah mencobai mereka (musyrikin Mekah) sebagaimana Kami telah mencobai pemilik-pemilik kebun, ketika mereka bersumpah bahwa mereka sungguh-sungguh akan memetik (hasil)-nya di pagi hari,
  2. dan mereka tidak menyisihkan (hak fakir miskin),
  3. lalu kebun itu diliputi malapetaka (yang datang) dari Rabbmu ketika mereka sedang tidur,
  4. maka jadilah kebun itu hitam seperti malam yang gelap gulita.
  5. lalu mereka panggil memanggil di pagi hari:
  6. “Pergilah di waktu pagi (ini) ke kebunmu jika kamu hendak memetik buahnya.”
  7. Maka pergilah mereka saling berbisik-bisik.
  8. “Pada hari ini janganlah ada seorang miskin pun masuk ke dalam kebunmu.”
  9. Dan berangkatlah mereka di pagi hari dengan niat menghalangi (orang-orang miskin) padahal mereka (menolongnya).
  10. Tatkala mereka melihat kebun itu, mereka berkata: “Sesungguhnya kita benar-benar orang-orang yang sesat (jalan),
  11. bahkan kita dihalangi (dari memperoleh hasilnya)
  12. Berkatalah seorang yang paling baik pikirannya di antara mereka: “Bukankah aku telah mengatakan kepadamu, hendaklah kamu bertasbih (kepada Tuhanmu)
  13. Mereka mengucapkan: “Maha Suci Rabb kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zalim.”
  14. Lalu sebahagian mereka menghadapi sebahagian yang lain seraya cela mencela.
  15. Mereka berkata: “Aduhai celakalah kita; sesungguhnya kita ini adalah orang-orang yang melampaui batas.”
  16. Mudah-mudahan Rabb kita memberikan ganti kepada kita dengan (kebun) yang lebih baik daripada itu; sesungguhnya kita mengharapkan ampunan dari Rabb kita.
  17. Seperti itulah azab (dunia). Dan sesungguhnya azab akhirat lebih besar jika mereka mengetahui. (QS. Al Qalam: 17-33).

Syaikh As Sa’di rahimahullah menerangkan, “Kisah di atas menunjukkan bagaimanakah akhir keadaan orang-orang yang mendustakan kebaikan. Mereka telah diberi harta, anak, umur yang panjang serta berbagai nikmat yang mereka inginkan. Semua itu diberikan bukan karena mereka memang mulia. Namun diberikan sebagai bentuk istidraj tanpa mereka sadari.“ (Tafsir As Sa’di, hal. 928)

Moga segala nikmat yang Allah beri pada kita bukanlah istidraj. Marilah kita berusaha menjauhi maksiat dengan jujur.

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Referensi:

Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin Al Mahalli dan Jalaluddin As Suyuthi, ta’liq: Syaikh Shafiyyurahman Al Mubarakfuri, terbitan Darus Salam, cetakan kedua, tahun 1422 H.

Tafsir As Sa’di (Taisir Al Karimir Rahman), Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kedua, tahun 1433 H.

—

Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 26 Jumadats Tsaniyyah 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal, ST, MSc

Sumber https://rumaysho.com/10828-istidraj-jebakan-berupa-limpahan-rezeki-karena-bermaksiat.html