Wanita yang Tidak Mau Menyusui

Air susu ibu (ASI) merupakan nutrisi terbaik bagi bayi yang tidak bisa digantikan oleh bahan apa pun. Memberikan ASI memiliki manfaat yang sangat luar biasa bagi bayi, terutama yang langsung terkait dengan proses tumbuh kembangnya. ASI juga bermanfaat untuk meningkatkan hubungan psikologis yang erat antara ibu dan bayi.

Ketika seorang wanita tidak mau menyusui sang anak

Dalam hukum syariat, menyusui merupakan kewajiban bagi seorang wanita (ibu). Terdapat ancaman yang sangat keras dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi para ibu yang tidak mau menyusui anaknya tanpa ada udzur (penghalang) yang dibenarkan oleh syariat. Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثُمَّ انْطَلَقَ بِي فَإِذَا بِنِسَاءٍ تَنْهَشُ ثَدْيَهُنَّ الْحَيَّاتُ, قُلْتُ: مَا بَالُ هَؤُلَاءِ؟ قِيلَ: هَؤُلَاءِ اللَّاتِي يَمْنَعْنَ أَوْلَادَهُنَّ أَلْبَانَهُنَّ

“Kemudian malaikat mengajakku melanjutkan perjalanan. Tiba-tiba aku melihat wanita yang payudaranya dicabik-cabik ular. Aku bertanya, “Ada apa dengan mereka?” Malaikat menjawab, “Mereka adalah para wanita yang tidak mau menyusui anak-anaknya (tanpa alasan yang dibenarkan, pen.).” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahih Ibnu Hibban no. 7491, hadits shahih)

Ancaman dalam hadits ini berlaku jika tidak terdapat udzur (alasan) yang dibenarkan secara syariat atau secara medis ketika seorang wanita tersebut tidak mau menyusui anaknya. Sebagai akibatnya, hal itu menimbulkan bahaya (mudharat) bagi sang anak.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid hafidzahullahu Ta’ala berkata,

ففي هذا الحديث : زجر الأمهات عن منع أطفالهن من الرضاعة الطبيعية ؛ ولكن يحمل الحديث على الحالة التي يتضرر فيها الطفل بذلك .أما إذا لم يتضرر الوليد بذلك ، إما بوجود مرضع له ، أو اكتفائه بالحليب الصناعي دون أن يتضرر به : فلا حرج في ذلك ، وكان عمل العرب قديما قبل الإسلام إرضاع الأطفال عند المرضعات ، ولا تقوم به الأم في الغالب ، واستمر العمل على هذا في صدر الإسلام ولم ينه عنه النبي صلى الله عليه وسلم ، وذلك يدل على جوازه 

“Di dalam hadits ini terdapat peringatan keras kepada para ibu yang menolak untuk menyusui anaknya secara alami. Akan tetapi, ancaman dalam hadits ini berlaku jika hal itu menimbulkan bahaya (mudharat) bagi sang bayi. Sehingga jika kondisi tersebut tidak membahayakan sang bayi, misalnya karena adanya ibu susu, atau mencukupkan diri dengan susu buatan (susu formula) yang tidak membahayakan bayi, maka hal itu (tidak menyusui bayi) adalah tidak mengapa.

Dahulu kala, praktik (budaya) Arab sebelum masa Islam adalah menyusukan bayi kepada ibu susu (tidak disusui oleh ibu kandungnya sendiri, pen.). Mayoritas ibu tidak menyusui sendiri anaknya. Praktik semacam ini berlanjut di masa setelah datangnya Islam, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarangnya. Sehingga hal ini menunjukkan bolehnya hal tersebut.” [1]

Terdapat pertanyaan yang ditujukan kepada Lajnah Daa’imah,

“Sebagian wanita tidak menyusui anak mereka karena ingin menjaga kesehatannya. Sebagian yang lain tidak menyempurnakan periode penyusuan (sampai usia dua tahun, pen.). Apakah mereka berdosa?”

Ulama Lajnah Ad-Daa’imah yang ketika itu masih dipimpin oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’ala menjawab,

الواجب على المرأة أن تحافظ على إرضاع أولادها وأسباب صحتهم ، وليس لها الاكتفاء بالحليب المستورد أو غيره إلا برضى زوجها بعد التشاور في ذلك, وعدم وجود ضرر على الأولاد 

“Menjadi kewajiban bagi seorang wanita (ibu) untuk menjaga proses penyusuan terhadap anak-anaknya dan juga menjaga sebab-sebab kesehatan mereka. Tidak boleh baginya mencukupkan diri dengan susu formula (susu buatan) atau yang lainnya, kecuali dengan ridha suaminya setelah saling bermusyawarah dan juga tidak adanya bahaya (mudharat) bagi sang bayi.” [2]

Oleh karena itu, seorang wanita boleh beralih ke susu formula dengan dua syarat: (1) atas ridha sang suami; dan (2) tidak menimbulkan mudharat (bahaya) bagi sang bayi. Ini pula yang difatwakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid hafidzahullahu Ta’ala. [1]

Jika terdapat kontraindikasi menyusui

Demikian juga, jika terdapat penghalang (kontraindikasi) untuk menyusui, baik karena faktor tertentu yang berasal dari sang ibu atau dari sang anak, maka tidak mengapa jika sang ibu tidak menyusui anaknya. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُ أُخْرَى

“Jika kamu menemui kesulitan, maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.” (QS. Ath-Thalaq [65]: 6)

Terdapat beberapa kondisi ketika seorang ibu justru tidak boleh menyusui anaknya secara langsung, baik kondisi tersebut bersifat sementara atau bersifat permanen. Misalnya, sang ibu sedang menjalani perawatan sehingga harus rutin meminum obat-obatan tertentu (semacam obat-obat kemoterapi); seorang ibu yang dalam kondisi sakit infeksi berat (sepsis); atau payudara ibu mengalami infeksi aktif oleh virus tertentu; kelainan (penyakit) tertentu pada bayi; dan kondisi-kondisi lainnya yang menurut para dokter ahli di bidang ini merupakan kontraindikasi pemberian ASI. [3]

Dalam kondisi-kondisi tersebut, bisa jadi menyusui itu tidak boleh dilakukan jika nyata-nyata akan menimbulkan bahaya bagi sang bayi, berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

“Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah no. 2340 dan lain-lain)

Kesimpulan

Tidak diragukan lagi bahwa ASI adalah nutrisi terbaik bagi sang bayi, sehingga para ahli kesehatan pun menganjurkan pemberian ASI eksklusif sampai usia enam bulan, dan kemudian dilanjutkan bersama-sama dengan pemberian makanan pendamping ASI sampai usia dua tahun atau bahkan lebih [4]. Syariat pun menetapkan bahwa seorang ibu hendaknya menyusui anaknya, dan tidak boleh beralih ke susu buatan (susu formula) jika hal itu bisa menimbulkan bahaya bagi sang bayi dan juga tanpa ridha sang suami.

***

Diselesaikan ba’da maghrib, Rotterdam NL, 16 Shafar 1439/ 5 November 2017

Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel Muslimah.or.id

Catatan kaki:

[1] https://islamqa.info/ar/238779

[2] Fatawa Al-Lajnah Ad-Daa’imah, 21: 7 (Maktabah Syamilah).

[3] http://www.idai.or.id/artikel/klinik/asi/pemberian-susu-formula-pada-bayi-baru-lahir

Sumber: https://muslimah.or.id/9917-wanita-yang-tidak-mau-menyusui.html

Bersyukur kepada Allah Ta’ala, Apapun Jenis Kelamin Sang Anak

Hendaklah setiap orang tua bersyukur dan ridha dengan rizki yang telah Allah Ta’ala berikan. Baik diberikan nikmat berupa anak laki-laki, maupun anak perempuan.

Allah Ta’ala berfirman,

يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ (49) أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ 

“Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki. Atau Dia menganugerahkan kedua jenis anak laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendaki-Nya). Dan Dia menjadikan tidak memiliki keturunan (mandul), siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Asy-Syuura [42]: 49-50)

Di antara para Nabi ‘alaihis salaam, ada yang hanya memiliki anak perempuan, yaitu Nabi Luth. Ada yang hanya memiliki anak laki-laki, semisal Nabi Ibrahim. Ada pula yang memiliki anak laki-laki dan perempuan seperti Nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan ada pula yang tidak memiliki keturunan, semisal Nabi Yahya.

Semua ini menunjukkan kekuasaan Allah Ta’ala.

Kita pun tidak mengetahui, manakah yang lebih baik di antara keduanya, anak laki-laki atau anak perempuan?

Allah Ta’ala berfirman,

آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ لَا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا

“(Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa’ [4]: 11)

Allah Ta’ala berfirman,

وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu. Dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 215)

Betapa banyak anak perempuan yang kemudian menjadi sebab kebahagiaan orang tua dan kerabatnya di dunia dan akhirat. Dan betapa banyak anak laki-laki yang menjadi sebab kesengsaraan dan penderitaan orang tuanya.

Lihatlah Maryam ‘alaihassalaam, dan lihat pula Fathimah, anak perempuan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Maryam ‘alaihassalaam, melahirkan seorang Nabi yang shalih.

Sedangkan Fathimah melahirkan dua orang pemuda yang menjadi pemimpin penduduk surga.

Fathimah juga merupakan salah satu pemimpin para wanita penduduk surga.

Apakah layak untuk dibandingkan, antara Maryam atau Fathimah (anak perempuan) dengan anak Nabi Nuh ‘alaihis salaam (anak laki-laki)? Anak laki-laki Nabi Nuh ‘alaihis salaam adalah seorang anak yang keras kepala dengan kekafirannya dan juga meninggal di atas kekafiran.

Sekali lagi, apakah layak untuk dibandingkan antara Fathimah dengan anak laki-laki Nabi Nuh?

Oleh karena itu, apa pun jenis kelamin dari anak keturunan yang telah Allah Ta’ala berikan kepada kita, bersyukurlah kepada Allah Ta’ala. Tentunya disertai dengan usaha maksimal untuk mendidik anak-anak kita tersebut agar menjadi pribadi yang bertakwa dan takut kepada Allah Ta’ala.

***

Diselesaikan menjelang maghrib, Rotterdam NL, 6 Jumadil Akhir 1438

Penulis: Aditya Budiman dan M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslimah.or.id/9318-parenting-islami-bag-14.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Menimbun Barang Dosa Besar dan Adzabnya mengerikan

Kami doakan semoga para penimbun barang segera bertaubat dan menghentikan segera menimbun barang, terlebih barang itu adalah kebutuhan pokok manusia seperti minyak, beras, dan lain-lain

menimbun barang akan menyusahkan banyak manusia, ada yg susah makan, ada yang letih mengantri dan tidak terbayangkan dosanya di hari kiamat karena menyakiti dan menyusahkan banyak manusia

Segeralah bertaubat wahai penimbun barang, harta yang didapatkan dari menimbun barang akan tidak berkah dan cepat hilangnya entah kemana, bisa jadi Allah akan timpakan musibah secara tidak langsung seperti rumah tangga tidak harmonis, anak nakal, pasangan selingkuh, tabrakan atau rasa tidak tenang dan cemas dalam.kehidupan

Islam melarang keras menimbun barang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَحْتَكِرُ إِلاَّ خَاطِئٌ

“Tidak boleh menimbun barang, jika tidak, maka ia termasuk orang yang berdosa.” (HR. Muslim).

diadzab di neraka dan disediakan tempat yang BESAR, sebagaimana hadits

أنْ يُقعِدَه بعُظْمٍ من النَّارِ يَومَ القيامَةِ.

“Allah untuk menempatkannya ke dalam tempat yang besar di neraka nanti di hari kiamat.” (HR. Ahmad)

Asuhan dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK. (Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber: https://muslimafiyah.com/menimbun-barang-dosa-besar-dan-adzabnya-mengerikan.html

Jalan Mudah Masuk Surga: Tebar Salam dan Shalat Malam

Ada jalan mudah masuk surga, bisa dipraktikkan tebar salam, shalat malam, memberi makan pada mereka yang butuh.

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail

Bab Keutamaan Qiyamul Lail

Hadits #1166

وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ سَلاَمٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( أيُّهَا النَّاسُ : أَفْشُوا السَّلامَ ، وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ ، وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ ، تَدْخُلُوا الجَنَّةَ بِسَلاَمٍ )) رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ )) .

Dari ‘Abdullah bin Salam radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai manusia, tebarkanlah salam, bagikanlah makanan, dan shalatlah pada waktu malam ketika orang-orang sedang tidur, niscaya kalian pasti masuk surga dengan selamat.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih).

[HR. Tirmidzi, no. 2485; Ibnu Majah, no. 1334, 3251; Ahmad, 5:451; Ad-Darimi, 1:340-341, 2:275; Al-Hakim, 3:13, dari jalur ‘Auf bin Abi Jamilah, dari Zararah bin Abi Awfa, dari ‘Abdullah bin Salam. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih].

Faedah Hadits

  1. Menyebarkan salam jadi tanda bahwa kedamaian itu terwujud sehingga satu sama lain mudah menyebarkan salam keselamatan.
  2. Memberi makan ditambah dengan menyebarkan salam menunjukkan hilangnya rasa takut dan kefakiran, akhirnya hati sesama muslim akan semakin dekat, hubungan silaturahim akan makin kuat terjalin.
  3. Kedamaian, hidup yang lapang, dan rasa tenang itulah yang membuat seseorang mudah menjalankan perintah Allah.
  4. Buah dari amal saleh dan kalimat yang baik memudahkan seseorang masuk surga.
  5. Syariat begitu semangat dalam mengajarkan jalan-jalan kebaikan yang mengantarkan kita ke surga.

Referensi:

Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.

Baca juga artikel lainnya dari kitab Riyadhus Sholihin atau tema lain seputar Surga


Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/22610-tebar-salam-dan-shalat-malam.html

Awali Hijrah dengan Menuntut Ilmu dari Dasar

Salah satu fenomena yang patut disyukuri di zaman ini adalah berbondong-bondongnya para pemuda dan pemudi untuk hijrah. Sebelumnya tidak terlalu peduli dengan aturan dan batasan agama, sering terjerumus ke dalam jurang maksiat, setelah itu sadar dan mulai menjalani kehidupan di bawah naungan agama.

Kembali kepada Allah dan bersegera bertaubat dari kelamnya maksiat adalah hakikat hijrah yang diperintahkan oleh Allah. Allah berfirman,

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133)

Setelah hijrah, tugas berikutnya adalah mempertahankan agar tetap istiqamah di atas hijrahnya. Di antara cara yang paling efektif untuk menjaganya adalah dengan terus menuntut ilmu. Awali hijrah dengan menuntut ilmu dan jalani hijrah dengan senantiasa menuntut ilmu.

Mulailah belajar dari dasar, bagaimana aqidah yang benar, bagaimana tata cara shalat yang sesuai sunnah, bagaimana praktek akhlak dan adab sesuai tuntunan Islam. Jangan lupa untuk memperbaiki bacaan Al-Quran, mengikuti halaqah-halaqah tahsin dan tajwid, jangan sampai sudah hijrah limat tahun tetapi bacaan Al-Quran masih belepotan.

Belajarlah dengan ta’shili, dimulai dari dasar, bertahap dan pelan-pelan, terstruktur dan berkesinambungan. Ikuti kajian rutin membahas kitab tertentu hingga selesai, pelajari bahasa Arab, sehingga ilmu yang kita miliki semakin bertambah dan terbangun di atas pondasi yang kokoh.

Jangan lupa untuk selalu berdoa kepada Allah agar diberi istiqamah di atas keimanan, karena istiqamah sejatinya adalah karunia yang sangat besar. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

أَعْظَمُ الكَرَامَةِ لُزُوْمُ الاِسْتِقَامَةِ

“Karamah yang paling besar adalah bisa terus istiqamah.”

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.,PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber: https://muslimafiyah.com/awali-hijrah-dengan-menuntut-ilmu-dari-dasar.html

Malaikat Pun Menaruh Hormat

Kita tahu bahwa malaikat adalah makhluk yang paling taat dan tidak bermaksiat pada Allah. Walau demikian, malaikat sangat menaruh hormat pada orang yang belajar ilmu agama.

Dalam hadits dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu disebutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ

Sesungguhnya malaikat meletakkan sayapnya sebagai tanda ridha pada penuntut ilmu.” (HR. Abu Daud, no. 3641; Ibnu Majah, no. 223. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Arti hadits tersebut kata para ulama, para malaikat itu merendahkan diri di hadapan penuntut ilmu dan menaruh hormat padanya. Ada ulama pula yang mengungkapkan bahwa yang dimaksud adalah malaikat itu mendoakan para penuntut ilmu karena membentangkan sayap sama seperti membentangkan tangan untuk berdo’a. Sebab sayap burung adalah ibarat tangan pada kita. Lihat pembahasan Abul ‘Abbas Al-Qurthubi dalam Al-Mufhim Asykala min Talkhis Kitab Muslim.

Ibnul Qayyim juga menjelaskan dalam Miftah Dar As-Sa’adah (1: 63) bahwa malaikat meletakkan sayapnya sebagai bentuk merendahkan dirinya pada penuntut ilmu serta sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan karena penuntut ilmu telah membawa warisan nabi.

Dari sini kita bisa mengambil kesimpulan bagaimanakah kemuliaan dan kedudukan seorang penuntut ilmu (agama) di hadapan para malaikat. Di sini juga mengajarkan pada kita untuk menaruh hormat pada setiap orang yang mempelajari ilmu agama seperti para penghafal Al-Qur’an, para pelajar hadits nabawi, dan yang mendalami ilmu agama lainnya.

Semoga bermanfaat.

—-

Malam 19 Dzulhijjah 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/14376-malaikat-pun-menaruh-hormat.html

Memotivasi Anak untuk Melakukan Kebaikan

Memotivasi, mendorong anak untuk tampil ke depan melakukan berbagai kebaikan memiliki pengaruh yang sangat besar bagi kebaikan, kemuliaan hati, dan menambah percaya diri (pede) sang anak. Harapannya, bila mereka termotivasi melakukan berbagai kebaikan maka kelak akan lahir dan muncul di antara mereka para pemimpin yang dapat dijadikan sebagai teladan dan arahannya dapat diikuti.

Boleh jadi motivasi dan dorongan ini berupa memberikan pujian, mengucapkan kata sanjungan atau hadiah (reward) kepada mereka. Terkait dengan hal ini, terdapat banyak contoh ucapan yang baik dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau radhiyallahu ‘anhum. Di antaranya adalah pujian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.

Ibnu Sa’ad telah menukil kisahnya di dalam Kitab Thabaqatnya dengan sanad yang shahih dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Ibnu Mas’ud mengatakan,

كُنْتُ غُلَامًا يَافِعًا أُرَعِى غَنَمًا لِعُقْبَةَ بْنَ أَبِيْ مُعِيْطٍ فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَأَبُوْ بَكْرٍ وَقَدْ فَرَّا مِنْ المُشْرِكِيْنَ فَقَالَا يَا غُلَامٌ هَلْ عِنْدَكَ مِنْ لَبَنٍ تُسْقِيْنَا ؟ فَقُلْتُ إِنِّيْ مُؤْتَمِنٌ وَلَسْتُ سَاقِيْكُمَا. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ هَلْ عِنْدَكَ مِنْ جَذْعَةٍ لَمْ يَنْزِ عَلَيْهَا الفَحْلُ ؟ قُلْتُ نَعَمْ فَأَتَيْتُهُمَا بِهَا فَاعْتَقَلَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ وَمَسَحَ الضَرْعَ وَدَعَا فَحَفَلَ الضَرْعَ ثُمَّ أَتَاهُ أَبُوْ بَكْرٍ بِصُخْرَةٍ مُتَقَعَرَّةٍ فَاحْتَلَبَ فِيْهَا فَشَرِبَ أَبُوْ بَكْرٍ ثُمَّ شَرِبْتُ ثُمَّ قَالَ لِلضَّرْعِ اقْلِصْ فَقَلَصَ قَالَ فَأَتَيْتُهُ بَعْدَ ذَلِكَ فَقُلْتُ عَلِّمْنِيْ مِنْ هَذَا القَوْلِ. قَالَ إِنَّكَ غُلَامٌ مُعَلَّمٌ. فَأَخَذْتُ مِنْ فَيْهِ سَبْعِيْنَ سُوْرَة لَا يُنَازِعَنِيْ فِيْهَا أَحَدٌ

“Ketika aku (Ibnu Mas’ud) di usia anak-anak yang hampir balig, aku sedang menggembalakan kambing milik ‘Uqbah bin Abu Muhith. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakr lewat ketika sedang dalam pelarian dari kejaran orang-orang musyrik. Keduanya berkata, “Wahai Ananda, apakah engkau punya susu yang dapat kami minum?”

Lalu aku menjawab, “Sesungguhnya aku hanya orang yang diberikan amanah (untuk menggembala –pen) sehingga aku tidak dapat memberikan susu yang dapat kalian jadikan sebagai minuman.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah di antara kambing gembalaanmu ada anak kambing betina yang belum dikawini pejantannya?”

Aku menjawab, “Iya, ada.” Aku pun membawakannya kepada mereka berdua. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menahan dan mengusap embing susunya. Lalu mengalir deraslah susu dari embing susu anak kambing betina tersebut. Kemudian Abu Bakar membawa wadah cembung dari batu. Embing susu itu pun diperah. Aku dan Abu Bakar pun meminum susunya.

Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada embing susu itu, “Menyusutlah.” Maka seketika itu embing susu pun menyusut. Setelah itu, aku (Ibnu Mas’ud) pun datang menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Ajarkanlah kepadaku perkataan yang Engkau bawa (Al-Qur’an -pen).”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sesungguhnya Engkau adalah anak yang terpelajar. Maka aku (Ibnu Mas’ud) pun mempelajari 70 surat langsung dari beliau dan tidak seorang pun yang mengalahkanku.”

Hadits ini menunjukkan kepada kita bahwa sekedar keinginan anak untuk belajar tanpa diminta atau dipaksa merupakan prestasi tersendiri bagi anak yang layak mendapatkan apresiasi berupa pujian, sanjungan, doa kebaikan ataupun hadiah (reward). Oleh karena itu, sekecil apapun sikap anak dalam kebaikan, sangat layak untuk dihargai oleh orang tua, walaupun dengan sesuatu yang mungkin sepele bagi orang dewasa. Harapannya, dengan adanya apresiasi atas apa yang dilakukannya, sang anak tersebut akan termotivasi untuk terus melakukan kebaikan di masa mendatang.

Hadits ini juga menjadi bukti nyata pujian atau doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ibnu Mas’ud -yang ketika itu belum masuk Islam- dapat memberikan dampak positif yang nyata. Terbukti setelah itu Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengajukan keislamannya dan meminta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengajarkannya Islam dan Al-Qur’an.

***

Diselesaikan ba’da subuh, Sigambal, 14 Jumadil akhir 1439 H/ 2 Maret 2018 M

Penulis: Aditya Budiman dan M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslimah.or.id/10159-parenting-islami-bag-43.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id