Ipar itu Maut

Kita pernah mendengar hadits yang menyebutkan bahwa ipar itu maut. Apa yang dimaksud dengan hadits tersebut?

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ . قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ

“Berhati-hatilah kalian masuk menemui wanita.” Lalu seorang laki-laki Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?” Beliau menjawab, “Hamwu (ipar) adalah maut.” (HR. Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 2172)

Apa yang dimaksud hamwu adalah maut?

Hamwu yang dimaksud dalam hadits bukan hanya ipar saja namun setiap kerabat dekat isteri yang bukan mahram. Yang masih mahram bagi suami dari keluarga istri adalah seperti ayah dan anaknya.

Al Laits berkata bahwa al hamwu adalah ipar (saudara laki-laki dari suami) dan keluarga dekat suami.

Sehingga apa yang dikatakan oleh Al Laits menunjukkan bahwa ipar itu bukan mahram bagi istri.

Yang dimaksud dengan maut di sini yaitu berhubungan dengan keluarga dekat isteri yang bukan mahram perlu ekstra hati-hati dibanding dengan yang lain. Karena dengan mereka seringkali bertemu dan tidak ada yang bisa menyangka bahwa perbuatan yang mengantarkan pada zina atau zina yang keji itu sendiri bisa terjadi. Kita pun pernah mendapatkan berita-berita semacam itu.

Hadits di atas juga mengajarkan larangan berdua-duaan dengan wanita yang bukan mahram. Karena dalam hadits sudah disebutkan pula,

لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا

“Janganlah salah seorang di antara kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) karena setan adalah orang ketiganya.” (HR. Ahmad 1: 18. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, para perowinya tsiqoh sesuai syarat Bukhari-Muslim).

Namun jika bersama wanita itu ada wanita lain atau terdapat mahramnya, maka jadilah hilang maksud yang dilarang. Ini berlaku untuk pergaulan dengan yang bukan mahram.

Semoga bermanfaat, hanya Allah yang memberi taufik.

Referensi:

Syarh ‘Umdatil Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H, hal. 591.

—

Diselesaikan di siang hari menjelang Zhuhur di Pesantren Darush Sholihin, 13 Rajab 1435 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber: https://muslim.or.id/21385-ipar-itu-maut.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Lima Amalan yang Pahalanya Setara dengan Ibadah Haji

Haji merupakan amalan ibadah yang paling utama setelah jihad di jalan Allah Ta’ala. Amal ibadah yang membutuhkan harta, kesehatan, dan persiapan yang matang untuk melaksanakannya. Terlebih lagi di Indonesia, haji membutuhkan masa tunggu yang tidaklah sebentar. Di sebagian daerah, bahkan kita dapati memiliki masa tunggu sampai 30 tahun lamanya.

Tidak mengherankan bila kita sering mendengar seseorang telah Allah Ta’ala panggil dan Allah wafatkan terlebih dahulu, sedangkan ia belum sempat melaksanakan haji yang didambakannya. Selain faktor masa tunggu yang lama, kondisi badan yang tak lagi prima, dan keterbatasan harta, juga menjadi penghalang seseorang sehingga ia belum dimampukan untuk melaksanakannya.

Oleh karena itu, Allah Ta’ala dengan hikmah-Nya telah mensyariatkan beberapa amal ibadah yang jika dilakukan oleh seorang hamba, maka pahalanya dapat menyamai pahala haji ataupun umrah. Amalan-amalan yang perlu untuk kita ketahui, lalu kita amalkan. Sehingga bisa menjadi tabungan amal kita di akhirat nanti.

Perlu kita garis bawahi, maksud dari amalan-amalan yang setara dengan ibadah haji ini adalah setara dalam hal pahala dan balasan, bukan pada pengesahan, pencukupan, dan pengguguran kewajiban sebuah ibadah. Kewajiban haji tidak akan gugur dari seseorang yang telah mampu serta tidak memiliki penghalang, meskipun ia telah melakukan amalan-amalan yang pahalanya setara dengan ibadah haji ini.

Saat seseorang benar-benar sudah tidak mampu melaksanakan ibadah haji karena adanya penghalang, baik itu karena sakit, adanya wabah, ataupun penghalang-penghalang lainnya, maka melakukan amalan-amalan yang pahalanya setara dengan pahala ibadah haji ini lebih ditekankan untuk dilakukan. Lalu, amalan apa saja yang akan memberikan seorang hamba pahala yang setara dengan pahala ibadah haji ini?

Pertama: Niat yang tulus untuk menunaikan ibadah haji

Niat yang tulus memiliki kedudukan yang sangat penting dalam ibadah seorang hamba. Diriwayatkan dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

كُنَّا مع النَّبيِّ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ في غَزَاةٍ، فَقالَ: إنَّ بالمَدِينَةِ لَرِجَالًا ما سِرْتُمْ مَسِيرًا، وَلَا قَطَعْتُمْ وَادِيًا، إلَّا كَانُوا معكُمْ؛ حَبَسَهُمُ المَرَضُ. وفي رواية: إلَّا شَرِكُوكُمْ في الأجْرِ

“Kami berada bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu peperangan. Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya di Madinah itu ada beberapa orang lelaki yang kalian tidaklah menempuh suatu perjalanan dan tidak pula menyeberangi suatu lembah, melainkan orang-orang tadi ada besertamu (yakni sama-sama memperoleh pahala). Mereka itu terhalang oleh sakit (maksudnya uzur karena sakit, sehingga andaikan tidak sakit pasti ikut berperang).’”

Dalam salah satu riwayat dijelaskan, “Melainkan mereka (yang tertinggal dan tidak ikut berperang) berserikat denganmu dalam hal pahala.” (HR. Muslim no. 1911)

An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadis ini terdapat keutamaan niat untuk melakukan kebaikan. Dan sesungguhnya bagi siapapun yang berniat ikut berperang ataupun melakukan amal kebaikan lainnya, lalu ia mendapati uzur yang menghalanginya (dari melakukan amal tersebut), maka ia tetap mendapatkan pahala atas apa yang telah ia niatkan.” (Syarh Shahih Muslim)

Di hadis yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan hal yang semakna,

من سألَ اللَّهَ الشَّهادةَ صادقًا بلَّغَه اللَّهُ منازلَ الشُّهداءِ وإن ماتَ علَى فراشِه

“Barangsiapa memohon dengan jujur kepada Allah agar mati syahid, maka Allah akan sampaikan ia kepada kedudukan para syuhada walaupun ia mati di atas ranjangnya.” (HR. Abu Dawud no. 1520)

Sungguh Allah Ta’ala tidak akan membiarkan niat tulus yang datang dari seorang dalam hal ibadah dan amal. Allah Ta’ala menilai seseorang berdasarkan apa yang ada di hatinya dan apa yang diniatkannya.

Kedua: Menjaga salat lima waktu secara berjemaah di masjid

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَن خرَجَ مِن بيتِه متطهِّرًا إلى صلاةٍ مكتوبةٍ، فأجْرُه كأجرِ الحاجِّ المُحرِمِ، ومَن خرَجَ إلى تسبيحِ الضُّحى لايُنصِبُه إلَّا إيَّاهُ، فأجْرُه كأجرِ المُعتمِرِ، وصلاةٌ على أثَرِ صلاةٍ لا لَغْوَ بينَهما كتابٌ في عِلِّيِّينَ

“Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci untuk salat wajib berjemaah, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji dan sedang berihram. Dan siapa saja yang keluar untuk salat sunah Duha yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (yang melakukan) salat setelah salat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang saleh).” (HR. Abu Daud no. 558)

Ketiga: Umrah di bulan Ramadan

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam baru saja kembali dari hajinya, beliau bertanya kepada Ummu Sinan Al-Anshariyyah radhiyallahu ‘anha,

ما مَنَعَكِ مِنَ الحَجِّ؟

“Apa yang menghalangimu untuk menunaikan haji?”

Perempuan tersebut menjawab,

أبو فُلَانٍ -تَعْنِي زَوْجَهَا- كانَ له نَاضِحَانِ، حَجَّ علَى أحَدِهِمَا، والآخَرُ يَسْقِي أرْضًا لَنَا

“Bapak si fulan, yang ia maksud suaminya, memiliki dua ekor unta yang salah satunya sering digunakan untuk menunaikan haji, sedangkan unta yang satunya lagi digunakan untuk mencari air minum buat kami.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun bersabda,

فإنَّ عُمْرَةً في رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً -أوْ حَجَّةً مَعِي-.

“Umrah pada bulan Ramadan sebanding dengan haji atau haji bersamaku.” (HR. Bukhari no. 1863 dan Muslim no. 1256)

Keempat: Zikir setelah salat

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,

جاءَ الفُقَراءُ إلى النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فقالوا: ذَهَبَ أهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأمْوالِ بالدَّرَجاتِ العُلا، والنَّعِيمِ المُقِيمِ يُصَلُّونَ كما نُصَلِّي، ويَصُومُونَ كما نَصُومُ، ولَهُمْ فَضْلٌ مِن أمْوالٍ يَحُجُّونَ بها، ويَعْتَمِرُونَ، ويُجاهِدُونَ، ويَتَصَدَّقُونَ، قالَ: ألا أُحَدِّثُكُمْ إنْ أخَذْتُمْ أدْرَكْتُمْ مَن سَبَقَكُمْ ولَمْ يُدْرِكْكُمْ أحَدٌ بَعْدَكُمْ، وكُنْتُمْ خَيْرَ مَن أنتُمْ بيْنَ ظَهْرانَيْهِ إلَّا مَن عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وتَحْمَدُونَ وتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاةٍ ثَلاثًا وثَلاثِينَ، فاخْتَلَفْنا بيْنَنا، فقالَ بَعْضُنا: نُسَبِّحُ ثَلاثًا وثَلاثِينَ، ونَحْمَدُ ثَلاثًا وثَلاثِينَ، ونُكَبِّرُ أرْبَعًا وثَلاثِينَ، فَرَجَعْتُ إلَيْهِ، فقالَ: تَقُولُ: سُبْحانَ اللَّهِ، والحَمْدُ لِلَّهِ، واللَّهُ أكْبَرُ، حتَّى يَكونَ منهنَّ كُلِّهِنَّ ثَلاثًا وثَلاثِينَ.

“Ada orang-orang miskin datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka berkata, ‘Orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan nikmat yang tiada hingga. Mereka (orang-orang kaya) salat sebagaimana kami salat, puasa sebagaimana kami puasa. Namun, mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad, serta bersedekah.’ Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lantas bersabda, ‘Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan dengannya menjadi terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di setiap akhir salat sebanyak tiga puluh tiga kali.’

(Abu Hurairah mengatakan), “Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun kembali padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ucapkanlah subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga puluh tiga kali.’” (HR. Bukhari no. 843)

Kelima: Menghadiri majelis ilmu dan mengajarkannya

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَن غدا إلى المسجدِ لا يُرِيدُ إلَّا أن يتعلَّمَ خيرًا أو يُعلِّمَه كان له كأجرِحاجٍّ تامًّا حجَّتُه

“Barangsiapa berangkat ke masjid, tidak ada yang ia inginkan kecuali untuk mempelajari satu kebaikan atau mengetahui ilmunya, maka ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna.” (HR. Thabrani 8: 111 dan dihukumi hasan sahih oleh Syekh Albani dalam kitabnya Shahih At-Targib)

Semoga Allah Ta’ala menuliskan kita sebagai salah satu hamba-Nya yang diberi kesempatan untuk berhaji dan mengunjungi rumah-Nya yang penuh dengan kemuliaan, menakdirkan kita untuk menjadi salah satu manusia yang bisa merasakan nikmatnya wukuf di padang Arafah, berjalan-jalan di antara tenda-tenda Mina, dan merasakan langsung atmosfer Makkah yang penuh kerinduan.

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

Sumber: https://muslim.or.id/84818-lima-amalan-yang-pahalanya-setara-dengan-ibadah-haji.html

Manfaatkan Kesempatan!

Allah ta’ala menggambarkan tentang keistimewaan para Nabi dengan firman-Nya,

إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

”Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang bersegera dalam mengerjakan berbagai macam kebaikan, dan mereka senantiasa berdoa kepada Kami dengan disertai rasa harap dan cemas. Dan mereka pun senantiasa khusyu’ dalam beribadah kepada Kami.” (QS. Al Anbiyaa’ [21] : 90).

Bersegera dalam Kebaikan

al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan makna ayat tersebut, bahwa para nabi dan orang-orang salih itu besegera dalam melakukan amal pendekatan diri kepada Allah dan ketaatan kepada-Nya (Tafsir al-Qur’an al-’Azhim, 5/273. cet al-Maktabah at-Taufiqiyah).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah memaparkan, bahwa maknanya ialah para Nabi itu bersegera dalam mengerjakan kebaikan-kebaikan, dan mereka juga melakukan kebaikan pada waktu-waktunya yang utama. Mereka pun berusaha untuk menyempurnakan amalan mereka itu dengan sebaik-baiknya. Mereka tidak mau meninggalkan sebuah keutamaan pun pada saat mereka sanggup untuk meraihnya. Mereka tidak mau menyia-nyiakannya, sehingga kalau kesempatan itu ada maka mereka pun bergegas untuk memanfaatkan kesempatan itu dengan sebaik-baiknya… (Taisir al-Karim ar-Rahman, hal. 530)

Jangan Sia-Siakan Kesempatan!

Syaikh as-Sa’di rahimahullah berkata, ”Salah satu bukti kebijaksanaan takdir dan hikmah ilahiyah, yaitu barangsiapa yang meninggalkan apa yang bermanfaat baginya -padahal memungkinkan baginya untuk memetik manfaat itu lantas dia tidak mau memetiknya- maka dia akan menerima cobaan berupa disibukkan dengan hal-hal yang mendatangkan madharat terhadap dirinya. Barangsiapa meninggalkan ibadah kepada ar-Rahman, niscaya dia akan disibukkan dengan ibadah kepada berhala-berhala. Barangsiapa meninggalkan cinta, harap dan takut kepada Allah maka niscaya dia akan disibukkan dalam kecintaan kepada selain Allah, berharap dan takut karenanya. Barangsiapa tidak menginfakkan hartanya dalam ketaatan kepada Allah niscaya dia akan menginfakkannya dalam mentaati syaithan. Barangsiapa meninggalkan merendahkan diri dan tunduk kepada Rabb-nya niscaya dia akan dicoba dengan merendahkan diri dan tunduk kepada hamba. Barangsiapa meninggalkan kebenaran niscaya dia akan dicoba dengan kebatilan.” (Tafsir surat al-Baqarah ayat 101-103, Tais al-Karim ar-Rahman hal. 60-61).

Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua pundakku dan mengatakan, ”Jadilah engkau di dunia seperti orang asing atau orang yang singgah di perjalanan.” Ibnu ‘Umar berkata, “Kalau engkau berada di waktu pagi jangan sekedar menunggu datangnya waktu sore. Kalau engkau berada di waktu sore jangan sekedar menunggu datangnya waktu pagi. Manfaatkanlah waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu. Dan gunakanlah masa hidupmu sebelum datang kematianmu.” (HR. Bukhari. 6053, Kitab ar-Raqaa’iq)

Asas Kebaikan dan Keburukan

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, ”Asas seluruh kebaikan adalah pengetahuanmu bahwa apa saja yang Allah kehendaki pasti terjadi, dan apa saja yang tidak Dia kehendaki pasti tidak akan terjadi. Ketika itulah akan tampak, bahwa semua kebaikan adalah berasal dari nikmat-Nya, maka sudah semestinya kamu pun bersyukur kepada-Nya atas nikmat itu, dan kamu memohon dengan sangat kepada-Nya agar nikmat itu tidak terputus darimu. Dan akan tampak pula, bahwa seluruh keburukan adalah akibat (manusia) dibiarkan bersandar kepada dirinya sendiri dan bentuk hukuman dari-Nya, maka sudah semestinya kamu bersungguh-sungguh berdoa kepada-Nya agar menghalangimu dari keburukan-keburukan itu. Mintalah kepada-Nya supaya kamu tidak dibiarkan bersandar pada dirimu sendiri (tanpa ada bantuan dari-Nya) dalam mengerjakan kebaikan-kebaikan dan meninggalkan keburukan-keburukan.”

Beliau melanjutkan, ”Seluruh ahli ma’rifat pun telah sepakat bahwa segala kebaikan bersumber dari taufik yang Allah karuniakan kepada hamba. Dan semua bentuk keburukan bersumber dari penelantaran Allah terhadap hamba-Nya. Mereka pun telah sepakat, bahwa hakekat taufik adalah ketika Allah tidak menyerahkan urusanmu kepada dirimu sendiri. Sedangkan hakekat al-khudzlan (ditelantarkan) yaitu ketika Allah membiarkan kamu bersandar kepada kemampuanmu semata (tanpa bantuan-Nya) dalam mengatasi masalahmu. Kalau ternyata segala kebaikan bersumber dari taufik, sedangkan ia berada di tangan Allah bukan di tangan hamba, maka kunci untuk mendapatkannya adalah do’a, perasaan sangat membutuhkan, ketergantungan hati yang penuh kepada-Nya, serta harapan dan rasa takut kepada-Nya…” (al-Fawa’id, hal. 94).

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

Sumber: https://muslim.or.id/4237-manfaatkan-kesempatan.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Bolehkah Berdoa dan Diakhiri dengan “Insya Allah” ?

-Kita diperintahkan berdoa dengan bersunguh-sungguh dan yakin Allah sangat mampu mengabulkan doa kita

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺍُﺩْﻋُﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﻭَﺃَﻧْﺘُﻢْ ﻣُﻮْﻗِﻨُﻮْﻥَ ﺑِﺎْﻹِﺟَﺎﺑَﺔِ .

“Berdo’alah kepada Allah dalam keadaan engkau merasa yakin akan dikabulkannya do’a.”[1]

-Bagaimana jika ditambahkanya dengan “Insya Allah” diakhir doa?
misalnya: semoga kita akan bertemu di surga, insyaAllah

-Jawabannya: TIDAK boleh
Karena kata InsyaAllah setelah doa artinya menggantungkan kehendak kepada Allah, “jika Allah menghendaki”, sedangkan kita diperintahkan agar berdoa dengan yakin dan berharap  agar doa dikabulkan

Syaikh Al-‘Utsaimin menjelaskan,

: ﻻ ﻳﻨﺒﻐﻲ ﻟﻺﻧﺴﺎﻥ ﺇﺫﺍ ﺩﻋﺎ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ ﺃﻥ ﻳﻘﻮﻝ : ” ﺇﻥ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻠﻪ ” ﻓﻲ ﺩﻋﺎﺋﻪ ﺑﻞ ﻳﻌﺰﻡ ﺍﻟﻤﺴﺄﻟﺔ ﻭﻳﻌﻈﻢ ﺍﻟﺮﻏﺒﺔ ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﺒﺤﺎﻧﻪ ﻭﺗﻌﺎﻟﻰ ﻻ ﻣﻜﺮﻩ ﻟﻪ

“Tidak selayaknya manusia berdoa kepada Allah kemudian mengucapkan “InsyaAllah”, bahkan hendaknya dia bersungguh-sungguh meminta dan memperbesar harapannya karena Allah subhanahu wa ta’la tidak ada yang bisa memaksa.”[2]

-Sebagaimana dalam hadits, tidak boleh kita berdoa “Ya Allah, jika engkau menghendaki”

Rasulullah Shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda:

َ ﻭَﻻَﻳَﻘُﻮْﻟَﻦَّ ﺍﻟﻠّﻬُﻢَّ ﺇِﻥْ ﺷِﺌْﺖَ ﻓَﺄَﻋْﻄِﻨِﻲْ ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﻻَ ﻣُﺴْﺘَﻜْﺮِﻩَ ﻟَﻪُ .

“Janganlah ia berkata: ‘Ya Allah, apabila Engkau sudi, makakabulkanlah do’aku ini,’
karena sesungguhnya tidak ada yang memaksa Allah.”[3]

-Akan tetapi ada bebeberapa doa dalam sunnah yang menggunakan “InsyaAllah”, misalnya doa kepada orang yang sakit

ﻻَ ﺑَﺄْﺱَ ﻃَﻬُﻮﺭٌ ﺍِ ﻥْ ﺷَﺂ ﺀَ ﺍﻟﻠّﻪُ

“ Tidak mengapa, semoga sakitmu ini membersihkanmu dari dosa-dosa, Insya Allah .”[4]

Maka jawabannya: ini adalah pengecualian pada doa ini saja, karena:

1. Makna “InsyaAllah” bisa berarti tahqiq (تحقيق) yaitu sesuatu yang pasti
Sebagaimana doa ketika masuk kuburan, lafadznya “kami akan menyusul kalian, insyaAllah”[5] maka ini adalah pasti kita akan menyusul mereka dengan kematian

Syaikh Al-Abbad menjelaskan,

ﻓﻬﺬﺍ ﻟﻴﺲ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﻌﻠﻴﻖ، ﺑﻞ ﻫﻮ ﻣﻦ ﺍﻟﺘﺤﻘﻴﻖ؛ ﻷﻧﻪ ﻻﺑﺪ ﻣﻦ ﺃﻥ ﻳﻠﺤﻖ ﺑﻬﻢ

“Ini bukan ta’liq (menggantungkan kehendak) tetapi tahqiq (kepastian), karena kita pasti menyusul orang yang mati”

2. Ini adalah bentuk tabarruk bukan bentuk ta’liq (menggantungkan kehendak)

Syaikh Al-Utsaimin menjelaskan,

ﻷﻥ ﺍﻟﻘﺎﺋﻞ ﻗﺪ ﻳﺮﻳﺪ ﺑﻬﺎ ﺍﻟﺘﺒﺮﻙ ﻻ ﺍﻟﺘﻌﻠﻴﻖ

“yang mengatakannya bisa jadi bermaksud tabarruk bukan ta’liq (menggantungkan kehendak)” [6]

-Silahkan lihat juga fatwa syaikh Shalih Fauzan Al-Fauzan [7]

-Karenanya lebih hati-hati adalah tidak mengucapkan “insya Allah” ketika berdoa tetapi memintalah dengan sungguh-sungguh dan yakin Allah mengabulkan dam tentunya dengan bersungguh-sungguh juga menempuh sebabnya

Demikian semoga bermanfaat

@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa Besar – Sabalong Samalewa

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

Footnote:[1] HR. At-Tirmidzi, Silsilah al- Ahaadiits ash-Shahiihah no. 594[2] Majmu’ Fatawa wa Rasa-il syaikh Al-‘Utsaimin[3] HR. Bukhari dan Muslim[4] HR. Bukhari[5] lafadznya adalah:

ﺍﻟﺴَّﻠَﺎﻡُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺃَﻫْﻞَ ﺍﻟﺪِّﻳَﺎﺭِ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﻭَﺍﻟْﻤُﺴْﻠِﻤِﻴﻦَ، ﻭَﻳَﺮْﺣَﻢُ ﺍﻟﻠﻪُ ﺍﻟْﻤُﺴْﺘَﻘْﺪِﻣِﻴﻦَ ﻣِﻨَّﺎ ﻭَﺍﻟْﻤُﺴْﺘَﺄْﺧِﺮِﻳﻦَ، ﻭَﺇِﻧَّﺎ ﺇِﻥْ ﺷَﺎﺀَ ﺍﻟﻠﻪُ ﺑِﻜُﻢْ ﻟَﻠَﺎﺣِﻘُﻮﻥَ ﺃَﺳْﺄَﻝُ ﺍﻟﻠﻪَ ﻟَﻨَﺎ ﻭَﻟَﻜُﻢُ ﺍﻟْﻌَﺎﻓِﻴَﺔَ

“Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang belakangan. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian.”
(HR. Ahmad 25855, Muslim 975).[6] Majmu’ Fatawa wa Rasa-il syaikh Al-‘Utsaimin[7] link: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/13610

Qona’ah Sifat Muslim Terpuji

Tidak dapat dipungkiri saat ini kita hidup dalam era modern yang lazim disebut era digital. Segala kebutuhan dan kepentingan hajat hidup hampir semua dapat dikerjakan hanya dengan menekan digit. Mulai dari kebutuhan primer hingga kebutuhan pelengkap.
Bayangkan saja bila kita memasak nasi. Cukup  hanya sekali tekan tombol cooking setelah beras dicuci dan dimasukkan ke dalam Rice cooker, niscaya beberapa saat kemudian beraspun berubah menjadi nasi hangat yang siap dinikmati bersama keluarga.

Akankah kehidupan yang serba digital membuat kita semakin banyak keinginan dan semakin tamak kepada kehidupan dunia ini?
Memang tidak bisa dipungkiri kecintaan dan sikap rakus akan muncul dihati kita semua.

orang yang haus terhadap dunia, selalu ingin memperbanyak harta dengan rakus tamak, terbiasa mengeluh, dan selalu meminta. Sesungguhnya sikap pasrah terhadap sifat tamak (rakus) tidak ada akhirnya apabila seseorang melepaskan tali kendali nafsu syahwatnya. Disebutkan dalam hadits:

إِنَّ هذَا اْلمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ, فَمَنْ أَخَذَهَا بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُوْرِكَ لَهُ فِيْهِ, وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيْهِ, كاَلَّذِي يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ

“Sesungguhnya harta ini berwarna hijau serta manis, maka barangsiapa yang mengambilnya dengan kemurahan jiwa niscaya diberikan berkah baginya pada harta itu.
Dan barangsiapa mengambilnya dengan nafsu serakah niscaya tidak diberikan berkah baginya pada harta itu, seperti orang yang makan dan tidak pernah kenyang
…”

Sifat tamak menguasai orang-orang yang melakukan persaingan dalam urusan dunia dan perhiasannya, yang selalu memperhatikan orang-orang yang di atas mereka.
Imam an-Nawawi rahimahullah memberikan alasan terhadap hal itu dengan katanya: “Karena apabila manusia melihat kepada orang yang diberikan karunia dalam perkara dunia, nafsunya menuntut seperti hal itu dan menganggap kecil/remeh nikmat Allah ta’ala yang ada padanya, ingin bertambah, supaya bisa menyusul dengan hal itu atau mendekatinya, inilah realita mayoritas manusia…’

Fenomena ini sangat nampak jelas dikehidupan kita dewasa ini. Akankah kita sebagai seorang muslim enggan selamat dan bahagia didunia dan akhirat nanti.

Orang beriman merasa senang dan puas menerima rezeki yang telah dikaruniakan Allah kepadanya, serta merasa bersyukur atas rezeki yang diterimanya. Makan dengan apa adanya akan terasa nikmat tiada terhingga jika dilandasi dengan qona’ah dan syukur.
Sebab, pada saat seperti itu ia tidak pernah memikirkan apa yang tidak ada di hadapannya. Justru, ia akan berusaha untuk membagi kenikmatan yang diterimanya itu dengan keluarga, kerabat, teman atau pun tetangganya.

Namun hendaklah kita tidak salah pengertian tentang makna dan arti qona`ah, bukanlah qona`ah merasa senang dengan segala kekurangan dan kehidupan yang rendah, lemah semangat dan kemauan untuk mencapai cita-cita yang lebih tinggi, mati keinginan untuk mencapai kemajuan moril dan materil, atau kelesuan untuk membebaskan diri dari kelaparan, kemiskinan dan kesengsaraan. Meski demikian, orang-orang yang memiliki sikap qona’ah tidak berarti menerima nasib begitu saja tanpa ikhtiar. Orang yang hidup qona’ah bisa saja memiliki harta yang sangat banyak, namun bukan untuk menumpuk kekayaan.

Kekayaan dan dunia yang dimilikinya, dibatasi dengan rambu-rambu Allah ta’ala, dengan demikian, apa pun yang dimilikinya tak pernah melalaikan dari mengingat Sang Maha Pemberi Rezeki. Sebaliknya, kenikmatan yang ia dapatkan justru menambah sikap qona’ah-nya dan mempertebal rasa syukurnya.

Iman memberikan kepada manusia kepuasan akan apa yang diberikan Allah, dalam hal-hal yang tidak bisa kita merubahnya atau kesanggupan untuk mencapainya, biar dengan usaha dan tipu daya manapun. Apalagi dalam masa kesusahan dan kesulitan yang menimpa perorangan dan masyarakat, qona`ah memberikan pertolongan bagi ketentraman dan perdamaian dalam jiwa.

Jasa keimanan ini sangat besar dalam membatasi jiwa manusia dari memperturutkan nafsu yang tidak berkesudahan, tidak cukup dengan sedikit, tidak puas dengan yang banyak, tidak memadai dengan yang halal dan wajar, sehingga senantiasa dalam keadaan tidak puas, haus dan berkeluh kesah. Maka timbullah cara-cara pencarian rezeki di luar batas hukum dan kemanusiaan, hanya berpedoman asal dapat, tidak perduli bahaya bagi diri dan masyarakat. Naudzubillah min dzalik.

Semoga bermanfaat.
Wabillahi taufiq.

Disusun oleh:
Ustadz Kholid Syamhudi حفظه الله
Jum’at, 22 Ramadhan 1441 H/ 15 Mei 2020 M

sumber : https://bimbinganislam.com/qonaah-sifat-muslim-terpuji/

Bagaimana Jika Telat Shalat Shubuh

Inilah kondisi sebagian kaum muslimin saat ini. Sedih banget hati ini melihat sebagian saudara kami sudah terbiasa dengan aktivitas (telat shalat shubuh) semacam ini.

Sudah jadi kebiasaan memang, bangun di pagi hari pada saat matahari sudah meninggi. Setelah bangun langsung bergegas mandi dan mulailah dia bersiap-siap ke kantor, ke kampus atau ke tempat kuliah, luputlah shalat shubuh darinya. Ini bukanlah kita temui pada satu atau dua orang saja, namun kebanyakan kaum muslimin seperti ini. Mungkin ada yang lebih parah lagi, tidak mengerjakan shalat sama sekali selama hidupnya (dia mengaku beragama Islam dalam KTP) atau dalam mayoritas waktu yang Allah berikan, dia lalai atau meninggalkan shalat lima waktu.

Rasanya air mata ini mau menetes melihat sebagian saudara kami seperti ini. Semua orang pasti sudah tahu bahwa shalat lima waktu itu wajib, bahkan orang kafir pun tahu bahwa umat Islam memiliki kewajiban semacam ini. Kami tidak mungkin menegur langsung satu per satu orang yang lalai dari shalat shubuh setiap harinya atau yang lalai dari shalat 5 waktu yang lain. Karena ada juga yang tidak kami kenal. Kami cuma berharap agar setiap orang yang membaca tulisan ini bisa menyampaikan kepada kerabat, sahabat atau saudara muslim lainnya. Semoga dengan penyampaian Fatwa Al Lajnah Ad Da’imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) berikut, di antara saudara kita bisa terbuka hatinya dan mendapatkan taufik dari Allah Ta’ala. Berilah peringatan, sesungguhnya peringatan akan bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.

Fatwa Pertama (Pertanyaan ke-12 dari Fatwa no. 7942, 6/15)

Pertanyaan : Apa hukum orang yang sengaja mengatur waktu bangun paginya yaitu mayoritas waktunya dia bangun setelah matahari terbit, lalu dia shalat shubuh setelah matahari terbit? Dia mengatur seperti ini karena dia memiliki hajat lembur (begadang) di malam hari untuk mengulang pelajaran. Apakah orang seperti ini wajib diingkari?

Jawab :

Wajib bagi kita menunaikan shalat wajib pada waktu yang telah ditentukan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An Nisa’ : 103)

(Perlu diperhatikan bahwa) waktu shalat shubuh adalah mulai dari terbit fajar kedua (fajar shodiq) hingga terbit matahari. Lalu alasan yang engkau sampaikan tadi (karena alasan belajar di malam hari hingga semalam suntuk, pen) bukanlah alasan untuk mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya. Namun, seseorang hendaklah mencari sebab agar dia bisa bangun pagi agar dia bisa mengerjakan shalat (Shubuh) di waktunya.  Jika orang tersebut tidak melakukan kewajiban semacam ini (mencari sebab tadi, pen), maka dia wajib diingkari. Namun ingatlah, hendakah kita mengingkarinya dengan cara yang penuh hikmah. 

Semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikutnya dan para sahabatnya.

Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’ : Abdul ‘Azizi bin Abdullah bin Baz

Fatwa Kedua (Pertanyaan pertama dan kedua dari Fatwa no. 8371)

Pertanyaan pertama : Ada seseorang mengerjakan shalat shubuh setelah matahari terbit dan ini sudah jadi kebiasaannya setiap paginya dan hal ini sudah berlangsung selama dua tahun. Dia mengaku bahwa tidur telah mengalahkannya karena dia sering lembur. Dia mengisi waktu malamnya dengan menikmati hiburan-hiburan. Apakah sah shalat yang dilakukan oleh orang semacam ini?

Pertanyaan kedua : Apakah boleh kita bermajelis dan tinggal satu atap dengan orang semacam ini? Kami sudah menasehatinya namun dia tidak menghiraukan.

Jawab :

Diharamkan bagi seseorang mengakhirkan shalat sampai ke luar waktunya. Wajib bagi setiap muslim yang telah dibebani syari’at untuk menjaga shalat di waktunya –termasuk shalat shubuh dan shalat yang lainnya-. Dia bisa menjadikan alat-alat pengingat (seperti alarm)  untuk membangunkannya (di waktu shubuh).

Kita diharamkan lembur di malam hari untuk menikmati hiburan dan semacam itu. Lembur (begadang) di malam hari telah Allah haramkan bagi kita jika hal ini melalaikan dari mengerjakan shalat shubuh di waktunya atau melalaikan dari shalat shubuh secara jama’ah. Hal ini terlarang karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang begadang setelah waktu Isya’ jika tidak ada manfaat syar’i sama sekali.

(Perlu diketahui pula bahwa) setiap amalan yang dapat menyebabkan kita mengakhirkan shalat dari waktunya, maka amalan tersebut haram untuk dilakukan kecuali jika amalan tersebut dikecualikan oleh syari’at yang mulia ini.

Jika memang keadaan orang yang engkau sebutkan tadi adalah seperti itu, maka nasehatilah dia. Jika dia tidak menghiraukan, tinggalkan dan jauhilah dia.

Semoga kita selalu mendapatkan taufik Allah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikutnya dan para sahabatnya.

Ketua Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts wal Ifta’ : Abdul ‘Azizi bin Abdullah bin Baz

Kemudian dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah yang lain (no. 7976) dijelaskan bahwa jika seseorang sengaja tidur sehingga lalai dari shalat dan ketika bangun tidur dia pun sengaja meninggalkan shalat, hal ini dilakukan berkali-kali (bukan hanya sekali); atau mungkin pula dia mengerjakan shalat ketika dia bangun tidur namun di luar waktunya, maka orang-orang semacam ini sama saja dengan orang-orang yang meninggalkan shalat. Juga termasuk orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang sengaja tidur dan tidak mau menunaikan shalat di waktunya, dia tidak mengambil sebab untuk bangun di pagi harinya agar bisa mengerjakan shalat tepat waktu. –Demikian maksud dari Fatwa Lajnah-

Saatnya Menarik Pelajaran

Orang yang lalai dari shalat shubuh mungkin ada beberapa sebab. Mungkin karena ingin mengulang pelajaran, seperti persiapan kebut semalam (SKS = sistem kebut semalam) yang dilakukan oleh para pelajar atau mahasiswa ketika besok paginya akan menghadapi ujian. Atau mungkin pula karena ada kerjaan yang harus dilembur hingga larut malam. Atau mungkin pula karena malamnya diisi dengan menikmati hiburan seperti di night club dan semacamnya. Atau mungkin pula hal tersebut sudah menjadi kebiasaannya, apalagi sudah diseting (diatur) dengan alarm untuk bangun di pagi pagi pada pukul 6, dan ini sudah rutin setiap harinya.  Jika memang alasan-alasannya seperti ini dan dilakukan rutin, tanpa mengambil sebab untuk bangun pagi, maka ini sama saja dengan meninggalkan shalat.

Ingatlah bahwa meninggalkan shalat bukanlah perkara sepele. Dosanya bukan dosa yang biasa-biasa saja. Perlu diketahui bahwa dosa meninggalkan shalat adalah termasuk dosa besar yang paling besar, sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama berikut ini.

Ibnul Qoyyim dalam kitabnya Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, mengatakan, ”Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”

Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir (pembahasan dosa-dosa besar), hal. 25, Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.”

Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, hal. 26-27, juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan  -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).”

Semoga juga kita merenungkan hadits-hadits berikut ini yang menunjukkan besarnya dosa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja dan karena malas-malasan.

Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257)

Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, ”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574)

Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ

“Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566)

Oleh karena itu, orang-orang yang meninggalkan shalat seperti yang kami contohkan di atas haruslah bertaubat dengan penuh penyesalan, bertekad tidak akan mengulanginya lagi dan dia harus kembali menunaikan setiap shalat pada waktunya.

Namun, kalau bangun di pagi hari ketika matahari terbit tidak menjadi kebiasaan, maka dia harus mengerjakan shalat tersebut ketika dia ingat atau ketika dia bangun dari tidurnya.

Kita dapat melihat hal ini dalam hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا

“Barangsiapa yang lupa atau tertidur dari shalat, maka kafaroh (tebusannya) adalah dia shalat ketika dia ingat.” (Muttafaqun’ alaih, diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Lihat Misykatul Mashobih yang ditahqiq oleh Syaikh Al Albani)

Dari Abu Qotadah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ليس في النوم تفريط إنما التفريط في اليقظة . فإذا نسي أحدكم صلاة أو نام عنها فليصلها إذا ذكرها فإن الله تعالى قال : ( وأقم الصلاة لذكري )

“Jika seseorang tertidur, itu bukanlah berarti lalai dari shalat. Yang disebut lalai adalah jika seseorang dalam keadaan sadar (sudah terbangun). Jika seseorang itu lupa atau tertidur, maka segeralah dia shalat ketika dia ingat. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Tunaikanlah shalat ketika seseorang itu ingat.” (QS. Thaha : 14).” (HR. Muslim. Shohih. Lihat Misykatul Mashobih yang ditahqiq oleh Syaikh Al Albani)

Bagaimana Mengerjakan Shalat Ketika Matahari Terbit padahal Terdapat Larangan Mengenai Hal Ini?

Dijelaskan dalam Fatwa Lajnah no. 5545 bahwa jika seseorang tertidur sehingga luput dari shalat shubuh, dia terbangun ketika matahari terbit atau beberapa saat sebelum matahari terbit atau beberapa saat sesudah matahari terbit; maka wajib baginya mengerjakan shalat shubuh ketika dia terbangun, baik matahari terbit ketika dia sedang shalat atau ketika mau memulai shalat matahari sedang terbit atau pun memulai shalat ketika matahari sudah terbit, dalam kondisi ini hendaklah dia sempurnakan shalatnya sebelum matahari memanas. Dan tidak boleh seseorang menunda shalat shubuh hingga matahari meninggi atau memanas.

Adapun hadits yang menyatakan larangan shalat ketika matahari terbit karena pada waktu itu matahari terbit pada dua tanduk setan (HR. Muslim), maka larangan yang dimaksudkan adalah jika kita mau mengerjakan shalat sunnah yang tidak memiliki sebab atau mau mengerjakan shalat wajib yang tidak disebabkan karena lupa atau karena tertidur. –Demikian maksud dari Fatwa Lajnah-

Oleh karena itu, jika memang kita lupa atau tertidur sehingga luput menunaikan shalat wajib, maka tidak terlarang kita mengerjakan shalat ketika matahari terbit. Wallahu a’lam bish showab.

Ya Allah, jadikanlah kami sebagai hamba-hamba-Mu yang selalu ta’at kepada-Mu.

***

Diselesaikan di pagi hari yang penuh berkah di rumah tercinta Pangukan-Sleman, 15 Dzulqo’dah 1429

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/487-bagaimana-jika-telat-shalat-shubuh.html

Sebab-Sebab Kerasnya Hati Atau Kalbu

Sesuatu  ada tentunya dengan adanya sebab. Mengenal sebab merupakan satu perkara penting dalam mengobati dan menerapi satu penyakit. Berapa banyak dokter atau tabib yang gagal memberikan obat yang pas karena tidak mengetahui sebab penyakit tersebut.

Kalbu atau hati yang keras  adalah penyakit berbahaya yang terjadi tentunya dengan sebab-sebab tingkah laku pemiliknya. Diantara sebab-sebab kerasnya kalbu adalah:

1. Ketergantungan Kalbu kepada Dunia serta Melupakan Akhirat

Kalau kalbu sudah keterlaluan mencintai dunia melebihi akhirat, maka kalbu tergantung terhadapnya, sehingga lambat laun keimanan menjadi lemah dan akhirnya merasa berat untuk menjalankan ibadah.

2. Lalai

Lalai pada asalnya adalah lupa yang terjadi karena tidak sadar. Allah ta’ala jelaskan hal ini dalam firmanNya:

ٱقْتَرَبَ لِلنَّاسِ حِسَابُهُمْ وَهُمْ فِى غَفْلَةٍ مُّعْرِضُونَ

“Telah dekat kepada manusia hari menghisab segala amalan mereka, sedang mereka berada dalam kelalaian lagi berpaling (daripadanya).” (QS. Al-Anbiya’ :1).

Imam asy-Syaukani menjelaskan pengertian Ghaflah (lalai) dalam ayat ini dengan menyatakan: “Pengertiannya mereka berada dalam kelalaian oleh dunia dan berpaling dari akherat, tidak bersiap-siap dengan kewajiban mereka berupa iman kepada Allah dan melaksanakan kewajiban serta menjauhi semua larangan”
(Fathu al-Qadir 3/566).

Sebab ini memiliki pengaruh langsung dalam mengerasnya kalbu. Sehingga imam ibnu al-Qayyim rahimahullahu menyatakan: “semakin kuat sifat lalai dalam kalbu semakin membuatnya keras”
(al-Waabil ash-Shaib hal 99).

Lalai merupakan penyakit yang berbahaya apabila telah menjalar di dalam kalbu dan bersarang di dalam jiwa. Karena akan berakibat anggota badan saling mendukung untuk menutup pintu hidayah, sehingga kalbu akhirnya menjadi keras dan terkunci.

Allah berfirman,

أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ طَبَعَ ٱللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ وَسَمْعِهِمْ وَأَبْصَٰرِهِمْ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْغَٰفِلُونَ

“Mereka itulah orang-orang yang kalbu, pendengaran dan penglihatannya telah dikunci mati oleh Allah, dan mereka itu lah orang-orang yang lalai” (QS. An-Nahl :108)

“Dalam ayat diatas Allah memberitahukan, bahwa orang yang lalai adalah mereka yang memiliki kalbu keras membatu, tidak mau lembut dan lunak, tidak mempan dengan berbagai nasehat. Kalbu yang keras bagaikan batu atau bahkan lebih keras lagi, karena mereka punya mata, namun tak mampu melihat kebenaran dan hakikat setiap perkara”.

Karena itulah imam al-Alusi menyatakan: Kerasnya kalbu (qaswah al-Qalbu) adalah sumber keburukan dan ia bersumber dari panjangnya kelalaian terhadap Allah .”
(Ruuh al-Ma’ani 27/181).

3. Kawan yang buruk

Ini juga salah satu sebab terbesar yang mempengaruhi kerasnya kalbu dan jauhnya seseorang dari Allah. Orang yang hidupnya di tengah-tengah manusia yang banyak berkubang dalam kemaksiatan dan kemungkaran tentulah akan terpengaruh. Sebab teman yang buruk akan berusaha menjauhkannya dari keistiqamahan dan menghalanginya dari mengingat Allah ta’ala, sholat dan berakhlak mulia.
Oleh karena itu didapatkan dalam al-Qur`an perintah Allah kepada Rasul-Nya untuk bergaul dengan orang-orang shalih, sebagaimana firmanNya,

وَٱصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ ٱلَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُم بِٱلْغَدَوٰةِ وَٱلْعَشِىِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُۥ ۖ وَلَا تَعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ تُرِيدُ زِينَةَ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُۥ عَن ذِكْرِنَا وَٱتَّبَعَ هَوَىٰهُ وَكَانَ أَمْرُهُۥ فُرُطًا

“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.”
(QS al-kahfi:28)

4. Terbiasa dengan Kemaksiatan dan Kemungkaran

Dosa merupakan penghalang seseorang untuk sampai kepada Allah. Ia merupakan pembegal perjalanan dan membalikkan arah perjalanan yang lurus.

Kemaksiatan meskipun kecil, terkadang memicu terjadinya bentuk kemaksiatan lain yang lebih besar dari yang pertama. Maka melemahlah kebesaran dan keagungan Allah di dalam kalbu, dan melemah pula jalannya kalbu menuju Allah dan kampung akhirat sehingga menjadi terhalang dan bahkan terhenti tak mampu lagi bergerak. Lihatlah keterangan rasulullah dalam sabdanya:

إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ  كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Seorang hamba apabila berbuat dosa kana kalbunya diwarnai dengan titik hitam. Apabila ia menginggalkannya dan beristighfar serta bertaubat maka kalbunya dibersihkan dan bila mengulang maka ditambahkan padanya (titik hitam) hingga mendominasi kalbunya. Inilah dia Raan yang Allah jelaskan dalam firmanNya,
“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.”
(QS al-Muthafifin :14).

5. Berpaling dari Mengingat Allah, Kematian, Sakaratul Maut, Kubur dan Kedasyatannya

Sehingga seluruh perkara akhirat baik berupa adzab, nikmat, timbangan amal, mahsyar, shirath, Surga dan Neraka, semua telah hilang dari ingatan dan kalbunya. Demikianlah akibat lalainya manusia dari mengingat Allah karena kesibukan yang menenggelamkan mereka dalam urusan dan kenikmatan dunia yang fana ini.

Memang tidak dipungkiri membicarakan permasalahan dan urusan dunia adalah perkara mubah, namun tenggelam dan menghabiskan waktunya hanya untuk urusan tersebut menjadikan kalbu keras, karena hilangnya kalbu dari zikir kepadaNya. Oleh karena itulah hati ini telah mati sebelum kematian tubuh. Rasululloh pernah bersabda :

مَثَلُ الَّذِي يَذْكُرُ رَبَّهُ وَالَّذِي لَا يَذْكُرُ رَبَّهُ مَثَلُ الْحَيِّ وَالْمَيِّتِ

“Perumpamaan irang yang berzikir kepada Allah dan yang tidak berzikir seperti perumpamaan orang yang hidup dan mayat (yang mati).”
(Muttafaqun ‘alaihi)

Demikianlah beberapa sebab kerasnya hati agar kita semua dapat menghindarinya.

Semoga bermanfaat.
Wabillahi taufiq.

Disusun oleh:
Ustadz Kholid Syamhudi حفظه الله
Selasa, 26 Ramadhan 1441 H/ 19 Mei 2020 M