Keutamaan Luar Biasa dari Membaca Dua Ayat Terakhir dari Surah Al-Baqarah

Inilah keutamaan luar biasa dari membaca dua ayat terakhir dari surah Al-Baqarah dibaca pada malam hari. Silakan digali pelajaran.

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail (Kitab Keutamaan)

ِبَابُ الحَثِّ عَلَى سُوَرٍ وَآيَاتٍ مَخْصُوْصَةٍ

Bab 183. Anjuran Membaca Surah dan Ayat Tertentu

Hadits #1017

ِوَعَنْ أَبِي مَسْعُودٍ البَدْرِيِّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، عَنِ النَّبِيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ: (( مَنْ قَرَأَ بِالآيَتَيْنِ مِنْ آخر سُورَةِ البَقَرَةِ في لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ )) متفقٌ عَلَيْهِ .

ِقِيلَ : كَفَتَاهُ الْمَكْرُوهَ تِلْكَ اللَّيْلَةَ ، وَقِيلَ : كَفَتَاهُ مِنْ قِيامِ اللَّيْلِ .

Dari Abu Mas’ud Al-Badri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa membaca dua ayat terakhir surah Al-Baqarah pada malam hari, maka itu sudah mencukupi dirinya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, 12/4008 dan Muslim, no. 8007]

Ada yang mengatakan maksudnya adalah mencukupi dirinya (melindunginya) dari hal-hal yang tidak disukai pada malam itu. Ada juga yang mengatakan maksudnya adalah mencukupinya dari melakukan shalat malam.

Faedah hadits

  1. Hadits ini menunjukkan keutamaan dari akhir surah Al-Baqarah.
  2. Jika seseorang membaca dua ayat terakhir dari surah Al-Baqarah, maka ia akan terhindar dari berbagai kejelekan dan terjaga dari gangguan setan.

Allah Ta’ala berfirman,

ِآَمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آَمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ (285) لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ (286)

“Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): “Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya”, dan mereka mengatakan: “Kami dengar dan kami taat.” (Mereka berdoa): “Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.”

Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): “Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Rabb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri ma’aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.” (QS. Al-Baqarah: 285-286)

Para ulama menyebutkan bahwa siapa yang membaca dua ayat terakhir surat Al-Baqarah, maka Allah akan memberikan kecukupan baginya untuk urusan dunia dan akhiratnya, juga ia akan dijauhkan dari kejelekan. Ada juga ulama yang mengatakan bahwa dengan membaca ayat tersebut imannya akan diperbaharui karena di dalam ayat tersebut ada sikap pasrah kepada Allah Ta’ala. Ada juga ulama yang mengatakan bahwa ayat tersebut bisa sebagai pengganti dari berbagai dzikir karena di dalamnya sudah terdapat do’a untuk meminta kebaikan dunia dan akhirat. Lihat bahasan Prof. Dr. Musthafa Al-Bugha dalam Nuzhah Al-Muttaqin, hal. 400-401.

Al-Qadhi ‘Iyadh menyatakan bahwa makna hadits bisa jadi dengan membaca dua ayat terakhir surat Al-Baqarah akan mencukupkan dari shalat malam. Atau orang yang membacanya dinilai menggantungkan hatinya pada Al-Qur’an. Atau bisa pula maknanya terlindungi dari gangguan setan dengan membaca ayat tersebut. Atau bisa jadi dengan membaca dua ayat tersebut akan mendapatkan pahala yang besar karena di dalamnya ada pelajaran tentang keimanan, kepasrahan diri, penghambaan pada Allah dan berisi pula do’a kebaikan dunia dan akhirat. (Ikmal Al-Mu’allim, 3: 176, dinukil dari Kunuz Riyadhis Sholihin, 13: 83).

Imam Nawawi sendiri menyatakan bahwa maksud dari memberi kecukupan padanya –menurut sebagian ulama- adalah ia sudah dicukupkan dari shalat malam. Maksudnya, itu sudah pengganti shalat malam. Ada juga ulama yang menyampaikan makna bahwa ia dijauhkan dari gangguan setan atau dijauhkan dari segala macam penyakit. Semua makna tersebut kata Imam Nawawi bisa memaknai maksud hadits. Lihat Syarh Shahih Muslim, 6: 83-84.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan tentang keutamaan dua ayat tersebut ketika dibaca di malam hari, “Ketahuilah para ikhwan sekalian, kedua ayat ini jika dibaca di malam hari, maka akan diberi kecukupan. Yang dimaksud diberi kecukupan di sini adalah dijaga dan diperintahkan oleh Allah, juga diperhatikan dalam do’a karena dalam ayat tersebut terdapat doa untuk maslahat dunia dan akhirat.” (Ahkam Al-Qur’an Al-Karim, 2: 540-541).

Semoga bisa mengamalkan untuk membaca dua ayat terakhir Al-Baqarah ini mulai dari malam ini. Semoga kita meraih kebaikan dan keberkahan. Semoga Allah memberi taufik.

Referensi:

  • Ahkam Al-Qur’an Al Karim. Cetakan pertama tahun 1428 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madarul Wathan.
  • Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm.
  • Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadhis Shalihin. Cetakan pertama tahun 1430 H. Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:240.
  • Kunuz Riyadhis Sholihin. Cetakan pertama tahun 1430 H. Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin ‘Abdurrahman Al-‘Ammar. Penerbit Dar Kunuz Isybiliyya.
  • Nuzhah Al-Muttaqin. Cetakan pertama tahun 1432 H. Prof. Dr. Musthafa Al-Bugha dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.

–

Kamis sore, 6 Syakban 1445 H, 15 Februari 2024 di Darush Sholihin Gunungkidul

Muhammad Abduh Tuasikal 

Sumber https://rumaysho.com/38038-keutamaan-luar-biasa-dari-membaca-dua-ayat-terakhir-dari-surah-al-baqarah.html

Carilah 70 Alasan untuk Tidak Suuzon

Bismillah…

Ada sebuah ungkapan yang indah dari ulama salafus sholih yang hidup di generasi tabi’in, yang memiliki julukan Syaikhul Islam, yakni Muhammad bin Sirin -rahimahullah-, pernyataan ini dinukil oleh Imam al-Baihaqi -rahimahullah- di dalam kitab beliau Syu’abul Iman,

إذا بلغك عن أخيك الشيء تنكره، فالتمس له عذرًا واحدًا إلى سبعين عذرًا، فإن أصبته، وإلا، قل: لعل له عذرًا لا أعرفه.

“Jika kamu mendapati sesuatu yang tidak menyenangkan tentang saudaramu, maka carilah satu sampai tujuh puluh alasan untuk memaafkannya.

Jika kamu bisa menemukan alasan-alasan itu, maka bersyukurlah. Namun jika tidak, katakanlah, “Mungkin dia punya alasan yang tidak aku ketahui.”

Pelajaran moral dari nasehat Muhammad bin Sirin di atas:

Nasehat ini mengandung motivasi untuk tidak bersikap suuzon kepada orang lain. Caranya dengan berusaha mencari alasan untuk memaafkan atau memberikan pemakluman atas kekurangan saudara kita. Bukan berarti membiarkan kemungkaran, namun untuk merespon masalah dengan kedewasaan dan hati yang bersih, yang terjaga dari kebencian kepada orang lain disebabkan oleh suuzon. Sehingga akan memunculkan sikap yang tenang dan dapat merespon kekurangan orang lain dengan sikap yang hikmah. Sungguh kita layak untuk melawan perasaan suuzon kepada saudara kita, karena kita juga manusia bukan makhluk yang sempurna dan pasti penuh dengan aib dan dosa.

Wallahul muwaffiq.


Penulis: Ahmad Anshori

Bro and sis, klik link lengkapnya yah di sini:
https://remajaislam.com/4912-carilah-70-alasan-untuk-tidak-suuzon.html

Macam-Macam Mimpi

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum. Ustadz, saya mohon penjelasannya: apa dalam setiap mimpi-mimpi ada maknanya?

Hamzah (hamzah.**@yahoo.***)

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah.

Disebutkan dalam hadis riwayat Bukhari dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرؤيا ثلاث حديث النفس وتخويف الشيطان وبشرى من الله

“Mimpi itu ada tiga macam: bisikan hati, ditakuti setan, dan kabar gembira dari Allah.”

Makna hadis:

– “Bisikan hati”: terkadang seseorang memikirkan sesuatu ketika sadar. Karena terlalu serius memikirkan, sampai terbawa mimpi.
– “Ditakuti setan”: mimpi yang datang dari setan. Bentuknya bisa berupa mimpi basah atau mimpi yang menakutkan.

Biasanya, dua jenis mimpi di atas tidak runtut perjalanannya. Terkadang, seseorang berada di satu tempat dengan latar tertentu, kemudian tiba-tiba dia pindah ke tempat lain, yang sama sekali tidak memiliki hubungan dengan tempat yang pertama.

Jenis mimpi yang ketiga adalah kabar gembira dari Allah. Mimpi ini adalah mimpi yang berisi sesuatu yang baik dan menggembirakan kaum muslimin. (Keterangan Dr. Musthafa Dhib Al-Bugha, salah seorang ulama bermazhab Syafi’i, dalam ta’liq untuk Shahih Bukhari)

Catatan:
Mimpi yang merupakan kabar gembira dari Allah itu bukan wahyu. Karena itu, mimpi tersebut tidak boleh dianggap sebagai bagian dari syariat. Syariat tidak boleh ditambahi maupun dikurangi dengan mimpi. Dengan demikian, mimpi tidak bisa menjadi dalil untuk melakukan satu amal yang tidak ada tuntunannya. Betapa banyak manusia yang disesatkan oleh setan dengan mengajaknya bermimpi melakukan satu ibadah yang tidak ada tuntunannya dalam syariat, kemudian setelah dia bangun, ibadah dianggapnya sebagai bagian dari wahyu Allah. Padahal, aslinya adalah tipuan setan.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).

sumber : https://konsultasisyariah.com/5454-macam-macam-mimpi.html

Mensyukuri Nikmat Keamanan Bangsa

Derita yang dialami saudara-saudara kita di Palestina saat ini sungguh sangat memilukan. Sebagai seorang muslim, semestinya kita juga ikut berempati secara mendalam atas ujian berat yang mereka alami. Empati dapat kita wujudkan dengan bantuan materiil berupa donasi dan imateriel berupa doa-doa yang senantiasa kita mohonkan kepada Allah Ta’ala untuk mereka.

Berkaca dari tragedi yang –qadarullah- hingga kini masih belum berujung tersebut, menjadi penting pula bagi kita untuk muhasabah diri. Betapa besar karunia Allah Ta’ala yang diberikan kepada kita, berupa keamanan bangsa dan negara, di mana penghuninya merupakan manusia-manusia dengan segala perbedaan suku, agama, ras, dan golongan. Namun, dengan kasih sayang Allah Ta’ala, semua dapat menyatu dalam satu kesatuan bangsa, bahasa, dan tanah air.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13)

Menghadapi ancaman perpecahan

Kini, kita sedang dihadapkan dalam sebuah kontestasi politik yang sarat akan potensi perpecahan. Disadari atau tidak, perbedaan sudut pandang dalam berpolitik telah banyak menjadikan saudara sekandung saling bermusuhan, keluarga semula bahagia menjadi berantakan, dan konflik sosial yang tak berkesudahan hanya karena beda pilihan.

Sungguh, suatu perkara yang sangat kecil yang tidak layak menjadi alasan kita untuk saling bermusuhan. Padahal, dalam Islam, kita diajarkan bahwa persaudaraan itu merupakan sebuah keniscayaan. Terlebih persaudaraan sesama muslim yang tak pernah putus selama orang tersebut masih merupakan muslim yang beriman.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَتَنَاجَشُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَكُوْنُوا عِبَادَ اللهِ إِخوَاناً. المُسْلِمُ أَخُو المُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ، وَلاَ يَخذُلُهُ، وَلَا يَكْذِبُهُ، وَلَايَحْقِرُهُ. التَّقْوَى هَاهُنَا -وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ- بِحَسْبِ امْرِىءٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ المُسْلِمَ. كُلُّ المُسْلِمِ عَلَى المُسْلِمِ حَرَامٌ: دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

“Janganlah kalian saling mendengki! Janganlah saling tanahusy (menyakiti dalam jual beli)! Janganlah saling benci!  Janganlah saling membelakangi (mendiamkan)! Dan janganlah menjual di atas jualan saudaranya! Jadilah hamba Allah yang bersaudara! Seorang muslim adalah saudara untuk muslim lainnya. Karenanya, ia tidak boleh berbuat zalim, menelantarkan, berdusta, dan menghina yang lain. Takwa itu di sini -beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali-. Cukuplah seseorang berdosa jika ia menghina saudaranya yang muslim. Setiap muslim atas muslim lainnya itu haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR. Muslim no. 2564)

Nikmat keamanan bangsa

Saudaraku, kenikmatan berupa keamanan bangsa ini semestinya kita syukuri dengan cara menjaganya agar senantiasa dalam koridor ketentuan syar’i. Hadis di atas jelas menuntun kita untuk bersatu dan saling menjaga kerukunan satu sama lain, serta saling menghormati. Demikianlah, wujud konkret dari rasa syukur tersebut. Karena, semakin kita pandai bersyukur atas segala nikmat tersebut, maka Allah Ta’ala pun akan semakin menambah karunia-Nya kepada kita.

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيد

“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu. Akan tetapi, jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.’” (QS. Ibrahim: 07)

Saudaraku, perhatikanlah! Ayat di atas semakin menegaskan bahwa syukur merupakan syarat mutlak ditambahkannya rezeki untuk kita. Rezeki yang tak semua umat dapat memperolehnya. Rezeki yang diimpi-impikan oleh saudara-saudara kita muslimin yang tertindas di negeri Palestina, Syiria, Afghanistan, dan belahan bumi lainnya. Rezeki itu berupa keamanan bangsa dan negara. Jauh dari konflik sosial yang berkepanjangan, serta mendapatkan kesempatan untuk terus berkembang.

Sebaliknya, kufur akan mendatangkan azab Allah yang sungguh amat berat. Kita telah melalui berbagai musibah penjajahan sejak zaman sebelum kemerdekaan. Mendengar dan membaca sejarah yang ada, sungguh zaman di mana mayoritas usia produktif benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan penjajah, masa depan terasa suram, dan nyawa tak penting untuk dipertimbangkan.

Namun, alhamdulillah, semua penderitaan tersebut berakhir dengan kemerdekaan. Sebuah karunia yang tak ternilai yang kadangkala baru akan terasa apabila seseorang dihadapkan kembali pada musibah yang mengancam kemerdekaan dan kebebasannya.

Karunia Allah yang disyukuri

Dalam konteks karunia Allah berupa keamanan bangsa, kita jangan pernah luput untuk bersyukur. Jangan pernah pula mencoba untuk memancing datangnya murka Allah Ta’ala dengan berlaku kufur.

Saling mengompori dengan sengaja untuk memecah belah umat, menjadi contoh sikap yang benar-benar menunjukkan kekufuran yang dapat mengundang azab Allah Ta’ala. Janganlah karena perbedaan pandangan -khususnya pandangan politik saat ini- di antara kita, kemudian menjadikan alasan tersebut sebagai dalil pembenaran untuk saling mencaci, memfitnah, menzalimi satu sama lain, bahkan berujung pada kematian tanpa hak. Wal’iyadzu billah.

Marilah sejenak merenung. Kita hidup di sebuah negara yang sangat heterogen. Berbagai kepercayaan dan dogma diakui di negeri ini. Beribu bahasa, ratusan suku bangsa, dan beragam ideologi politik, sosial dan ekonomi senantiasa eksis di tengah-tengah kehidupan kita. Hal itu pun telah berlangsung berpuluh-puluh tahun lamanya. Tidak ada konflik sosial yang permanen yang bertahan lama hanya karena perbedaan tersebut.

Nyatanya, sejak era nenek moyang kita dahulu hingga pada zaman yang penuh dengan fitnah ini, kita masih mendapatkan perlindungan dari Allah Ta’ala berupa rasa persatuan dan kesatuan bangsa yang selalu dapat terjaga baik. Ingat, semua karunia ini ada atas kehendak dan izin dari Allah Ta’ala.

فَبِاَيِّ اٰلَاۤءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبٰنِ

“Maka, nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan?” (QS. Ar-Rahman: 3)

Merindukan pemimpin yang adil?

Memang, kita masih merindukan dan mengharapkan bangsa yang kaya akan karunia Allah Ta’ala. Dari limpahan kekayaan sumber daya alam ini, rakyatnya jauh lebih sejahtera. Kita menginginkan pemimpin yang adil, yang taat, yang berpegang teguh pada syariat Allah Ta’ala.

Namun, jangan lupa, kita pun tidak boleh luput dari kesadaran bahwa upaya mewujudkan seorang pemimpin dengan kriteria ideal tersebut hanya akan terwujud apabila masing-masing individu umat memprioritaskan pendidikan, pengasuhan, dan pengajaran keluarga untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Serta memperdalam ilmu agama sebagai bekal akhirat, menjadi prioritas utama. Dengan demikian, dari individu keluarga yang telah terdidik secara Islam tersebut, barulah kemudian lahir seorang pemimpin yang adil.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

وتأمل حكمته تعالى في ان جعل ملوك العباد وأمراءهم وولاتهم من جنس اعمالهم بل كأن أعمالهم ظهرت في صور ولاتهم وملوكهم فإن ساتقاموا استقامت ملوكهم وإن عدلوا عدلت عليهم وإن جاروا جارت ملوكهم

“Di antara hikmah Allah Ta’ala dalam keputusan-Nya memilih para raja, pemimpin, dan pelindung umat manusia adalah sama dengan amalan rakyatnya. Bahkan, perbuatan rakyat seakan-akan adalah cerminan dari pemimpin dan penguasa mereka. Jika rakyat lurus, maka akan lurus juga penguasa mereka. Jika rakyat adil, maka akan adil pula penguasa mereka. Namun, jika rakyat berbuat zalim, maka penguasa mereka akan ikut berbuat zalim.” (Miftah Daaris Sa’adah, 2: 177-178)

Sibukkan diri dengan menuntut ilmu

Orang yang memahami bagaimana sesungguhnya sikap terbaik dalam menghadapi suatu persoalan cenderung akan lebih tenang dalam bersikap dan bertutur kata. Tidak terkecuali terhadap persoalan potensi perpecahan di masa-masa yang sarat akan potensi perpecahan seperti saat pemilihan umum saat ini.

Pemahaman yang dimaksud tentu saja merujuk pada bagaimana ajaran Islam yang sesungguhnya membimbing kita dalam menyikapi berbagai persoalan kehidupan. Terkhusus dalam menentukan sikap dalam menghadapi dinamika hubungan sosial masyarakat yang seharusnya dijaga sebagai bentuk rasa syukur kita terhadap nikmat keamanan bangsa. Maka, sungguh kita telah dituntun untuk menentukan sikap yang benar.

Seorang muslim, tentunya akan berupaya untuk mencari jalan terbaik dalam menentukan langkah. Terhadap situasi Pemilu seperti ini, kita merujuk pada hasil ijtihad para alim ulama di mana kita boleh memilih dengan pertimbangan maslahat dan mudarat. Selengkapnya terkait fatwa-fatwa ulama dalam memberikan suara dalam pemilu dapat diakses disini (https://muslim.or.id/20605-fatwa-ulama-memberikan-suara-dalam-pemilu.html).

Sekali lagi, semakin kita mendorong diri untuk memperdalam ilmu agama, maka semakin tenang pula diri kita dalam menyikapi segala problematika kehidupan, khususnya dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Akhirnya, kita dapat mewujudkan kedamaian dan keamanan antar sesama dengan menghindari segala potensi konflik sebagai bukti konkret rasa syukur kita terhadap karunia keamanan bangsa yang dianugerahkan oleh Allah Ta’ala.

Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan keberkahan bagi negeri kita tercinta ini berupa kedamaian, keamanan, kesejahteraan dan kemakmuran. Sebagaimana doa yang dipanjatkan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihissalam,

رَبِّ ٱجْعَلْ هَٰذَا بَلَدًا ءَامِنًا وَٱرْزُقْ أَهْلَهُۥ مِنَ ٱلثَّمَرَٰتِ مَنْ ءَامَنَ مِنْهُم بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ

“Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemudian.” (QS. Al-Baqarah: 126)

***

Penulis: Fauzan Hidayat

Sumber: https://muslim.or.id/91646-menysukuri-nikmat-keamanan-bangsa.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Hukum Menambahkan Nama Suami di Belakang Istri

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum.

Boleh tidak menambahkan nama suami di belakang nama istri?

Terima kasih

Dari: Murizal

Jawaban:
Wassalamu’alaikum

Tidak boleh menambahkan nama suami ke nama istri, itu budaya orang-orang Barat yang bertentangan dengan syariat nasab dalam Islam.

Wassalamu’alaikum

Dijawab oleh Ustadz Dr. Muhammad Arifin bin Baderi (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Tambahan dari http://www.ustadzaris.com
Banyak orang yang memiliki kebiasaan menggabungkan nama suami ke nama isterinya. Jika ada seorang suami bernama Habibie dan isterinya bernama Ainun jadilah nama isterinya Ainun Habibie dan semisalnya. Bagaimanakah hukum masalah ini?

فتاوى اللجنة الدائمةالسؤال الثالث من الفتوى رقم 18147

Fatwa Lajnah Daimah, pertanyaan ketiga dari fatwa no 18147

Pertanyaan, “Tersebar di berbagai negeri sebuah fenomena yaitu seorang wanita muslimah yang sudah menikah dinasabkan kepada nama atau gelar suaminya. Misalnya ada wanita bernama Zainab menikah dengan Zaid. Setelah menikah bolehkan kita tulis nama isteri dengan Zainab Zaid? Ataukah kebiasaan ini adalah bagian dari budaya barat yang wajib kita jauhi dan kita waspadai?

Jawaban Lajnah Daimah, “Tidak boleh menasabkan seseorang kepada selain ayahnya.

Allah berfirman yang artinya, “Panggilan mereka dengan menasabkan mereka kepada ayah mereka. Itulah yang lebih adil di sisi Allah.” (QS al Ahzab:5).

Juga terdapat hadits yang berisi ancaman keras untuk orang yang menasabkan diri kepada selain ayahnya.

Berdasarkan penjelasan di atas maka tidak diperbolehkan menasabkan seorang wanita kepada suaminya sebagaimana kebiasaan orang-orang kafir dan kebisaan sebagian kaum muslimin yang suka ikut-ikutan dengan ciri khas orang kafir”.

Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz selaku ketua Lajnah Daimah, Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh selaku wakil ketua, Abdullah bin Ghadayan, Shalih al Fauzan dan Bakr Abu Zaid masing-masing selaku anggota.

Sumber:
Fatawa Lajnah Daimah jilid 20 hal 379

sumber : https://konsultasisyariah.com/12049-menambahkan-nama-suami-di-belakang-nama-istri.html

Kezaliman, Dosa yang Sering Diabaikan

Khotbah pertama

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَركَاتُهُ

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا.

مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا.

أَمَّا بَعْدُ:

فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ, وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ

Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan kepada para jemaah sekalian, marilah senantiasa meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Ta’ala, baik itu dengan menjalankan seluruh perintah-Nya ataupun dengan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Karena takwa adalah perkara yang Allah wasiatkan kepada kita dan umat-umat sebelumnya. Allah Ta’ala berfirman,

یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ قُوۤا۟ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِیكُمۡ نَارࣰا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلۡحِجَارَةُ عَلَیۡهَا مَلَـٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظࣱ شِدَادࣱ لَّا یَعۡصُونَ ٱللَّهَ مَاۤ أَمَرَهُمۡ وَیَفۡعَلُونَ مَا یُؤۡمَرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)

Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, di antara perkara-perkara yang Allah haramkan dan Allah larang kepada kita adalah kezaliman. Di dalam hadis qudsi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

يا عِبَادِي، إنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ علَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فلا تَظَالَمُوا

”Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku pun jadikan kezaliman itu di antara kalian sebagai sesuatu yang haram. Maka, janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim no. 2577)

Kezaliman adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya atau mengambil dan menggunakan hak orang lain tanpa seizin dan sepengetahuan mereka. Melakukan kezaliman, wahai saudaraku, adalah dosa yang sering diremehkan dan tidak dipedulikan oleh seorang muslim, padahal dosa tersebut memiliki efek yang begitu besar dan berbahaya bagi diri seorang muslim. Di dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala menyebutkan bahwa dirinya akan mempersiapkan neraka yang pedih bagi mereka yang berbuat kezaliman. Ia berfirman,

إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا

“Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (QS. Al-Kahfi: 29)

Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنْذِرْهُمْ يَوْمَ الْآزِفَةِ إِذِ الْقُلُوبُ لَدَى الْحَنَاجِرِ كَاظِمِينَ مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلَا شَفِيعٍ يُطَاعُ

“Dan berilah mereka peringatan akan hari yang semakin dekat (hari Kiamat, yaitu) ketika hati (menyesak) sampai di kerongkongan karena menahan kesedihan. Tidak ada seorang pun teman setia bagi orang yang zalim dan tidak ada baginya seorang penolong yang diterima (pertolongannya).” (QS. Gafir: 18)

Sungguh, wahai saudaraku sekalian, kezaliman jugalah yang menjadi sumber kehancuran dan kebinasaan kaum-kaum terdahulu. Allah Ta’ala berfirman,

وَتِلْكَ ٱلْقُرَىٰٓ أَهْلَكْنَٰهُمْ لَمَّا ظَلَمُوا۟ وَجَعَلْنَا لِمَهْلِكِهِم مَّوْعِدًا

“Dan (penduduk) negeri telah Kami binasakan ketika mereka berbuat zalim, dan telah Kami tetapkan waktu tertentu bagi kebinasaan mereka.” (QS. Al-Kahfi: 59)

Ma’asyiral mukminin, jemaah salat Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala. Tatkala membahas kezaliman, para ulama membagi kezaliman menjadi tiga macam:

Yang pertama, ini merupakan kezaliman yang paling buruk dan paling berbahaya, adalah kesyirikan kepada Allah Ta’ala. Hal ini sebagaimana yang disampaikan Luqman kepada anaknya yang Allah Ta’ala abadikan di dalam Al-Qur’an,

وَإِذْ قَالَ لُقْمَٰنُ لِٱبْنِهِۦ وَهُوَ يَعِظُهُۥ يَٰبُنَىَّ لَا تُشْرِكْ بِٱللَّهِ ۖ إِنَّ ٱلشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.’ ” (QS. Luqman: 13)

Kesyirikan telah Allah jadikan sebagai bentuk kezaliman yang paling berat dan paling besar. Karena sejatinya tatkala seorang manusia melakukannya, maka ia telah meletakkan ibadah yang seharusnya diperuntukkan hanya untuk Allah Ta’ala saja bukan pada tempatnya. Ia meminta rezeki pada kuburan, ngalap berkah kepada para wali, dan berdoa kepada selain Allah Ta’ala. Sungguh semua itu merupakan bentuk kezaliman seorang hamba kepada Allah Ta’ala. Perbuatan kesyirikan ini tidak akan Allah ampuni, kecuali jika pelakunya benar-benar telah bertobat kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa’: 48)

Semoga Allah menjaga diri kita dan keluarga kita dari terjatuh ke dalam kesyirikan dan melakukan kezaliman kepada Allah Ta’ala.

أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Khotbah kedua

اَلْحَمْدُ للهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَمَّا بَعْدُ.

Jemaah salat Jumat yang dirahmati Allah Ta’ala.

Macam yang kedua dari kezaliman adalah berbuat kezaliman kepada sesama manusia. Entah itu kezaliman orang tua kepada anaknya karena tidak memberikan nafkah atau mendidik agama dan salatnya, ataukah kezaliman anak-anak kepada orangtuanya; karena tidak patuh dan membangkang, serta tidak mentaati keduanya. Atau kezaliman-kezaliman lainnya yang begitu beragam dan terjadi di antara manusia yang seringkali dianggap remeh oleh seorang muslim. Padahal, dosa kezaliman kepada sesama manusia tidaklah Allah Ta’ala ampuni kecuali dengan keridaan korbannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَتُؤَدُّنَّ الحُقُوقَ إلى أهْلِها يَومَ القِيامَةِ، حتَّى يُقادَ لِلشّاةِ الجَلْحاءِ، مِنَ الشَّاةِ القَرْناءِ

“Semua hak itu (yang belum ditunaikan dan dipenuhi di dunia) pasti akan dipenuhi pada hari kiamat kelak, hingga kambing bertanduk pun akan dituntut untuk dibalas oleh kambing yang tidak bertanduk.” (HR. Muslim no. 2582)

Hadis di atas menunjukkan kepada kita, bahwa segala macam bentuk kezaliman di dunia ini pasti akan Allah mintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Sungguh Allah Mahaadil dan tidak luput dari-Nya sekecil apapun dari bentuk kezaliman.

Bentuk kezaliman yang ketiga, adalah kezaliman kepada diri sendiri. Yaitu, apabila seorang hamba bermaksiat kepada Allah Ta’ala dan berbuat dosa. Hal ini sebagaimana yang Allah sampaikan di dalam Al-Qur’an,

فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ

“Lalu, di antara mereka (manusia) ada yang menzalimi diri sendiri.” (QS. Fatir: 32)

Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menyebutkan, “(Menzalimi diri sendiri) yaitu dengan perbuatan-perbuatan maksiat selain kekafiran.” (Tafsir As-Sa’di)

Dalam ayat lain disebutkan, Allah Ta’ala berfirman kepada Nabi Adam dan istrinya,

وَلَا تَقْرَبَا هَٰذِهِ ٱلشَّجَرَةَ فَتَكُونَا مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ

“Dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 35)

Allah melarang mereka berdua untuk mendekati sebuah pohon, yang apabila mereka mendekatinya dan memakan buahnya, mereka sungguh telah melakukan kemaksiatan kepada Allah Ta’ala dan menzalimi diri mereka sendiri dengan perbuatan mereka tersebut.

Ma’asyiral muslimin, jemaah Jumat yang dimuliakan Allah Ta’ala.

Kesyirikan yang dilakukan seorang hamba, kezaliman yang dilakukannya kepada manusia lainnya dan kemaksiatan-kemaksiatan yang mereka lakukan, maka sejatinya akan merugikan diri mereka sendiri, menjadikan mereka manusia yang berbuat kezaliman kepada diri mereka sendiri. Sayangnya, wahai saudaraku, sebagian dari kita masih banyak yang meremehkan dosa-dosa tersebut dan mengabaikannya. Menganggap bahwa perkara tersebut sangatlah ringan dan tidak akan dihukum Allah Ta’ala.

Begitu dahsyatnya dan berbahayanya perbuatan zalim ini sampai-sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memperbanyak doa agar dihindarkan darinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa membaca doa,

اللهم أعوذُ بك أن أَضِلَّ أو أُضَلَّ أو أَزِلَّ أو أُزَلَّ أو أَظْلِمَ أو أُظْلَمَ أو أَجْهَلَ أو أُجْهَلَ عَلَيَّ

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu, jangan sampai aku sesat atau disesatkan (setan atau orang yang berwatak setan), berbuat kesalahan atau disalahi, menganiaya atau dianiaya (orang), dan berbuat bodoh atau dibodohi.” (HR Abu Dawud no. 5094, At-Tirmidzi no. 3427, dan An-Nasai no. 5539)

إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا،

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ،

رَبّنَا لاَتُؤَاخِذْ نَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبّنَا وَلاَ تًحَمّلْنَا مَالاَ طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.

اللَّهُمَّ انصر إِخْوَانَنَا الْمُسْلِمِيْن الْمُسْتَضْعَفِيْنَِ فِيْ فِلِسْطِيْنَ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُمْ وَأَخْرِجْهُمْ مِنَ الضِّيْقِ وَالْحِصَارِ ، اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْهُمُ الشُّهَدَاءَ وَاشْفِ مِنْهُمُ الْمَرْضَى وَالْجَرْحَى ، اللَّهُمَّ كُنْ لَهُمْ وَلاَ تَكُنْ عَلَيْهِمْ فَإِنَّهُ لاَ حَوْلَ لَهُمْ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِكَ

اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى

رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.

وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ

عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

Sumber: https://muslim.or.id/96776-teks-khotbah-jumat-kezaliman-dosa-yang-sering-diabaikan.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Perselingkuhan Menyebabkan Sering Berbohong, Gelisah bahkan KDRT

Para suami, para istri yang semoga rumah tangganya selalu berkah dan romantis

Jangan sekali-kali ikuti rayuan setan untuk selingkuh karena selingkuh itu:
Perzinahan dan mengkhianati janji suci yang disebutkan dalam Al-Quran sebagai “miitaqan qalidza”, yaitu perjanjian yang berat

Allah berfirman,

وَأَخَذۡنَ مِنكُم مِّیثَـٰقًا غَلِیظࣰا

Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat/berat (ikatan pernikahan) dari kamu. ( An-Nisa’: 21)

Orang yang selingkuh akan sering berbohong, berbohong sedang di mana, berbohong sedang sama siapa, yang semua itu akan memgantarkan pada kegelisahan dan ketidaktenangan yang ditukar hanya dengan nikmat sesaat

Setiap bertemu pasangan halalnya, akan muncul rasa tidak syukur karena membanding-bandingkan, lalu tidak ridha, lalu menghiasai dengan kebencian terhadap pasangan sampai tahap melakukan KDRT baik itu secara fisik maupun teror psikis

Tentu kita tidak suka jika ibu atau ayah kita diselingkuhi, kita tidak suka anak terutama anak perempuan kita diselingkuhi, kita tidak suka saudari kita diselingkuhi, maka jangan selingkuh dan berzina dengan ibu, anak perempuan atau saudari orang lain

Perhatikan hadits berikut,

Abu Umamah Radhiyallahu anhu bercerita, “Suatu hari ada seorang pemuda yang mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku berzina!”.
Orang-orang pun bergegas mendatanginya dan menghardiknya, merekaberkata, “Diam kamu, diam!”.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Mendekatlah”. Pemuda tadi mendekati beliau dan duduk.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Relakah engkau jika ibumu dizinai orang lain?”.
“Tidak demi Allah, wahai Rasul” sahut pemuda tersebut.

“Begitu pula orang lain tidak rela kalau ibu mereka dizinai”.
“Relakah engkau jika putrimu dizinai orang?”.
“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!”.
“Begitu pula orang lain tidak rela jika putri mereka dizinai”.

“Relakah engkau jika saudari kandungmu dizinai?”.
“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!”.
“Begitu pula orang lain tidak rela jika saudara perempuan mereka dizinai”.

“Relakah engkau jika bibi (dari jalur bapakmu) dizinai?”.
“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!”.
“Begitu pula orang lain tidak rela jika bibi mereka dizinai”.

“Relakah engkau jika bibi (dari jalur ibumu) dizinai?”.
“Tidak, demi Allah, wahai Rasul!”.
“Begitu pula orang lain tidak rela jika bibi mereka dizinai”.

Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya di dada pemuda tersebut sembari berkata, “Ya Allah, ampunilah kekhilafannya, sucikanlah hatinya dan jagalah kemaluannya”.

Setelah kejadian tersebut, pemuda itu TIDAK PERNAH lagi tertarik untuk berbuat zina”. [HR. Ahmad, shahih, Ash-Shahihah I/713 no. 370

Semoga Allah menjaga rumah tangga kaum muslimin

@ Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/perselingkuhan-menyebabkan-sering-berbohong-gelisah-bahkan-kdrt.html

Saat Diriku dan Dirimu Memaksa Bersatu Walau Tak Sekufu

Bismillah…

Mengenal sekufu dalam pernikahan itu penting, terutama buat anak muda yang lagi nyari pasangan. Sekufu berarti, kita dan pasangan punya kesetaraan dalam hal-hal penting kayak agama, status sosial, nasab dan ekonomi. Sebagaimana diterangkan. Oleh mayoritas ulama (jumhur), sekufu dinilai sebagai syarat ini penting dalam pernikahan, karena bisa bikin hubungan lebih harmonis dan langgeng. Di dalam Fatawa Islam dijelaskan,

كفاءة الرجل للمرأة في النكاح معتبرة عند جماهير العلماء، وإن اختلفوا في تحديد ما تحصل به الكفاءة،

“Sekufu antara laki-laki dan perempuan dalam pernikahan dinilai penting oleh mayoritas ulama, meskipun mereka berbeda pendapat dalam menentukan aspek-aspek yang membuat sekufu itu tercapai.”

Yang dimaksud syarat oleh Jumhur di sini adalah syarat penyempurna bukan syarat sah, kecuali dalam hal agama; antara wanita muslimah dengan laki-laki kafir, atau laki-laki muslim dengan wanita musyrikah (selain ahli kitab), maka ketentuan ini merupakan syarat sah pernikahan. Karena Allah ‘azza wa jalla berfirman,

وَلَا تَنكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

“Janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hati kalian. Dan janganlah kalian menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al-Baqarah: 221)

الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ ۖ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَّكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَّهُمْ ۖ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ ۗ وَمَن يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi.” (QS. Al-Maidah: 5)

Imam Ibnul Qoyyim -rahimahullah- menerangkan,

فالذي يقتضيه حكمه صلى الله عليه وسلم اعتبار الكفاءة في الدين أصلاً وكمالاً، فلا تزوج مسلمة بكافر، ولا عفيفة بفاجر. ولم يعتبر القرآن والسنة في الكفاءة أمراً وراء ذلك

“Jadi, berdasarkan aturan Rasulullah -shallallahu’alaihi wa sallam-, kesetaraan dalam agama itu penting, baik sebagai syarat dasar/sah maupun sebagai syarat kesempurnaan pernikahan. Seorang Muslimah tidak boleh dinikahkan dengan laki-laki kafir, dan wanita yang menjaga kehormatannya tidak boleh dinikahkan dengan laki-laki yang bejat. Al-Qur’an dan Sunnah tidak menganggap hal lain dalam kesetaraan selain itu.” (dari kitab: Zadul Ma’ad)

Jadi, bukan cuma soal cinta aja, tapi juga tentang bagaimana kita dan pasangan bisa selaras dalam banyak aspek kehidupan.

Lantas kesetaraan dalam hal apakah yang menjadi tolak ukur dua pasangan dianggap telah sekufu?

Dalam hal ini terjadi silang pendapat yang beraneka ragam di kalangan para ulama, kami simpulkan ukurannya pada poin-poin di bawah ini:

  1. Agama.
  2. Akhlak.
  3. Nasab.
  4. Status sosial (hurriyah/manusia merdeka).
  5. Profesi.
  6. Ekonomi.

Dari sejumlah indikator sekufu di atas, kesetaraan dalam agama dan akhlak adalah ukuran kesetaraan  yang dijelaskan dalam banyak dalil, bahkan hampir disepakati para ulama (ijmak), adapun indikator sekufu yang lainnya, dinilai sebagai pelengkap atau penyempurna yang hukumnya asalnya adalah dianjurkan/sunnah. Sebagai dalinya adalah hadis di dalam yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan lainnya, disebutkan bahwa Ibnu Abbas – radhiyallahu ‘anhuma – menceritakan bahwa istri Tsabit bin Qais mendatangi Nabi – shallallahu ‘alaihi wa sallam – dan berkata,

يا رسول الله، ثابتُ بن قيس ما أعتبُ عليه في خلق ولا دِين، ولكنى أكره الكُفر في الإسلام

“Ya Rasulullah, aku tidak mencela Tsabit bin Qais dalam hal akhlak dan agama, tetapi aku tidak suka kekufuran dalam Islam.”

Maka Rasulullah – shallallahu ‘alaihi wa sallam – bersabda,

أتردِّين عليه حديقتَه؟

“Apakah kamu bersedia mengembalikan kebunnya?”

Dia menjawab, “Ya.”

Lalu Rasulullah – shallallahu ‘alaihi wa sallam – bersabda kepada suaminya, Tsabit,

اقبَلِ الحديقة وطلِّقها تطليقة

“Terimalah kebun itu dan ceraikan dia dengan talak satu.”

Hadis ini jelas menunjukkan bahwa sekufu dalam hal agama lebih utama untuk menjadi pertimbangan di dalam pernikahan.

Selanjutnya, mengenai adanya pandangan ulama sebagian ulama tentang perlunya sekufu antara pasangan dalam hal-hal yang telah disebutkan di atas, bisa dipahami sebagai upaya untuk memperhatikan adat dan kebiasaan masyarakat yang tidak bertentangan dengan prinsip umum syariat, atau untuk mencapai maslahat, meningkatkan manfaat, serta mengurangi mudorot dan masalah.

Tidak diragukan lagi bahwa memperhatikan hal-hal yang mendatangkan manfaat dan menghindari kerugian adalah sesuatu yang diperintahkan syariat, terutama dalam kehidupan pernikahan yang memerlukan kedekatan antara pasangan, yang dapat meningkatkan keharmonisan, ketenangan, dan cinta kasih.

Wallahua’lam bis shawab.


Ditulis oleh: Ahmad Anshori

Bro and sis, klik link lengkapnya yah di sini:
https://remajaislam.com/5082-saat-diriku-dan-dirimu-memaksa-bersatu-walau-tak-sekufu.html