Banyak Tertawa Mematikan Hati

الإكثار من الضحك يؤدي إلى موت القلب

السؤال

ما حكم الدين في الضحك باستمرار مع عدم السيطرة عليه في معظم الأحيان؟ وما هو العلاج؟ جزاكم الله خيرا.

Pertanyaan: 

Apa hukum dalam Agama tentang sering tertawa terbahak-bahak secara terus menerus? Dan apa obatnya? Jazakumullahu khairan.

الإجابــة

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه، أما بعد:

فقد حذر النبي صلى الله عليه وسلم من كثرة الضحك بقوله صلى الله عليه وسلم: إياك وكثرة الضحك، فإنه يميت القلب ويذهب بنور الوجه. رواه أحمد وغيره، وصححه الألباني.

والضحك المذموم الإكثار منه ما كان مصحوبًا بصوت ويسمى القهقهة، وذلك لما يترتب عليه من آثار سيئة، كموت القلب وذهاب الهيبة وضياع الوقت.

قال الإمام الماوردي في كتابه “أدب الدنيا والدين”: وأما الضحك فإن اعتياده شاغل عن النظر في الأمور المهمة، مذهل عن الفكر في النوائب الملمَّة وليس لمن أكثر منه هيبة ولا وقار، ولا لمن وصم به خطر ولا مقدار، روى أبو إدريس الخولاني عن أبي ذر الغفاري قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : إياك وكثرة الضحك، فإنه يميت القلب ويذهب بنور الوجه. ورُوي عن ابن عباس في قوله تعالى: مَالِ هَذَا الْكِتَابِ لا يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلا كَبِيرَةً إِلَّا أَحْصَاهَا [الكهف: 49]. إن الصغيرة الضحك. وقال عمر بن الخطاب رضي الله عنه: من كثر ضحكه قلت هيبته. وقال علي بن أبي طالب كرم الله وجهه: إذا ضحك العالم ضحكة مجَّ من العلم مجة. انتهى.

وللمزيد من التفصيل في هذا الموضوع، تراجع الفتوى رقم: 30423.

Jawaban:

Segala puji hanya bagi Allah. Selawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah, dan kepada keluarga dan para sahabat beliau. Amma ba’du:

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi peringatan terhadap tertawa berlebihan, melalui sabda beliau:

إِيَّاكَ وَكَثْرَةُ الضَّحِكِ، فَإِنَّهُ يُمِيْتُ الْقَلْبَ وَيَذْهَبُ بِنُورِ الْوَجْهِ

“Janganlah kamu banyak tertawa, karena ia dapat mematikan hati dan menghilangkan cahaya di wajah.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan lainnya; dan disahihkan oleh al-Albani).

Tertawa yang tercela dan berlebihan adalah yang disertai dengan suara, atau yang disebut juga dengan terbahak-bahak. Hal ini karena dapat mendatangkan pengaruh-pengaruh buruk, seperti matinya hati, hilangnya kewibawaan, dan waktu yang terbuang sia-sia.

Imam al-Mawardi berkata dalam kitabnya Adab ad-Dunya wa ad-Din: 

“Adapun tertawa, terbiasa melakukannya dapat menyibukkan diri dari memikirkan perkara-perkara penting, melalaikan pikiran dari musibah-musibah, dan orang yang terlalu banyak melakukannya tidak memiliki kewibawaan dan kesantunan, serta orang yang menjatuhkan harga dirinya dengan hal itu tidak lagi mempunyai kehormatan dan martabat. 

Abu Idris al-Khaulani meriwayatkan dari Abu Dzar al-Ghifari bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Janganlah kamu banyak tertawa, karena ia dapat mematikan hati dan menghilangkan cahaya di wajah.’ 

Dan diriwayatkan dari Ibnu Abbas tentang makna firman Allah Ta’ala, 

مَالِ هَذَا الْكِتَابِ لا يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلا كَبِيرَةً إِلَّا أَحْصَاهَا [الكهف: 49]

‘Betapa celaka kami, kitab apakah ini, tidak meninggalkan yang kecil dan yang besar, kecuali mencatatnya.’ (QS. Al-Kahfi: 49). 

Bahwa yang dimaksud dengan yang kecil adalah tertawa. 

Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Barang siapa yang banyak tertawa, maka akan sedikit wibawanya.’ 

Sedangkan Ali bin Abi Thalib berkata, ‘Apabila orang yang berilmu tertawa satu kali, maka dia telah memuntahkan satu ilmunya.’”

Untuk pembahasan yang lebih terperinci dalam tema ini, dapat merujuk fatwa no. 30423 (https://www.islamweb.net/ar/fatwa/30423/الضحك-مباح-في-الأصل)

وعليه، فعليك بمجاهدة النفس للتخلي عن هذا الأمر حسب استطاعتك، وما كان منه خارجا عن إرادتك، فأنت مغلوب ولا إثم عليك إن شاء الله تعالى. قال تعالى: فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ [التغابن: 16]، وقال تعالى: لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْساً إِلَّا وُسْعَهَا [البقرة: 286].

ومما يعين على تركه ما يلي:

1- التأمل في ثماره ونتائجه السيئة، فأي ضرر أشد على الإنسان من موت قلبه الذي هو المضغة التي إذا صلحت صلح الجسد كله وإذا فسدت فسد الجسد كله.

2- البعد عن كل ما يكون سببا في إثارته كمجالسة البطالين الذين لا هم لهم إلا إضاعة الأوقات في الهذر والهزل.

والله أعلم.

Dengan demikian, hendaklah kamu berusaha untuk meninggalkan perkara ini sekuat tenaga; sedangkan tertawa yang terlepas dari kehendakmu, maka itu di luar kuasamu, sehingga kamu tidak berdosa atas itu, InsyaAllah. 

Allah Ta’ala berfirman:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At-Taghabun: 16).

لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْساً إِلَّا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya …” (QS. Al-Baqarah: 286)

Di antara perkara yang dapat membantu untuk meninggalkan tertawa berlebihan adalah sebagai berikut:

  1. Mencermati hasil dan akibatnya yang buruk. Adakah mudarat yang lebih besar bagi manusia daripada kematian hatinya yang merupakan segumpal daging yang jika ia baik, maka baik pula seluruh jasadnya; dan jika ia buruk, maka buruk pula seluruh jasadnya?!
  2. Menjauhi segala hal yang dapat mengundang tawa, seperti duduk dengan para pengangguran yang tidak memiliki kepentingan kecuali menghabiskan waktu dalam senda gurau.

Wallahu a’lam.

Sumber: https://www.islamweb.net/ar/fatwa/41154/الإكثار-من-الضحك-يؤدي-إلى-موت-القلب

Hukum Mengikat Rambut saat Sholat

Hukum Mengikat Rambut saat Sholat

Ustadz, Apa hukum mengikat rambut saat sholat?

Ummu Sarah, di Jogja.

Jawaban:

Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.

Terdapat hadis shahih yang berbunyi,

أَنَّ كُرَيْبًا مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ، حَدَّثَهُ عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّهُ رَأَى عَبْدَ اللهِ بْنَ الْحَارِثِ، يُصَلِّي وَرَأْسُهُ مَعْقُوصٌ مِنْ وَرَائِهِ فَقَامَ فَجَعَلَ يَحُلُّهُ، فَلَمَّا انْصَرَفَ أَقْبَلَ إِلَى ابْنِ عَبَّاسٍ، فَقَالَ: مَا لَكَ وَرَأْسِي؟ فَقَالَ: إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «إِنَّمَا مَثَلُ هَذَا، مَثَلُ الَّذِي يُصَلِّي وَهُوَ مَكْتُوفٌ

Kuraib, maula Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, telah menceritakan kabar dari Abdullah bin Abbas, bahwa beliau pernah melihat Abdullah bin Harits sholat dengan kondisi rambut kepala terikat di belakangnya. Lalu Ibnu Abbas bergegas melepas rambut yang terikat itu.

Seusai sholat, Abdullah bin Harits menemui Ibnu Abbas, “Mengapa Anda memperlakukan rambut kepalaku seperti itu?”

“Aku mendengar…” Jawab Ibnu Abbas,”Rasulullah ﷺ bersabda, “Permisalan orang yang sholat dengan rambut terikat seperti ini, seperti orang yang sholat dengan kondisi kedua tangannya diikat ke belakang.” (HR. Muslim dan yang lainnya)

Hadis ini menjelaskan bahwa, orang yang sholat dengan kondisi rambut kepala terikat, seperti orang sholat dengan keadaan kedua tangan terikat ke belakang.

Mengapa dipermisalkan demikian?

Imam Al Manawi –rahimahullah– memberikan penjelasan dalam kitab Faidhul Qodir

لأن شعره إذا لم يكن منتشرا لا يسقط على الأرض ، فلا يصير في معنى الشاهد بجميع أجزائه ، كما أن يدي المكتوف لا يقعان على الأرض في السجود

“Karena rambut yang terikat tidak akan jatuh mengurai ke tanah. Sehingga kondisi seperti ini, tidak menunjukkan persaksian utuh. Seperti kondisi orang yang sujud sementara kedua tangan terikat, sehingga tidak menyentuh tanah (pent, sujud tidak sempurna). (Faidhul Qodir 3/6)

Apa Hikmahnya?

Sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu menjelaskan hikmahnya, saat beliau menegur seorang yang sholat dengan rambut terikat,

إذا صليت فلا تعقص شعرك، فإن شعرك يسجد معك، ولك بكل شعرة أجر

Jika anda sholat, jangan diikat rambut anda. Karena rambut anda akan ikut sujud bersama anda. Dan anda mendapat pahala, dari setiap helai rambut anda. (Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah, dinukil dari Nailul Author 2/379)

Inilah yang mendasari larangan sholat dengan rambut terikat. Namun ada beberapa catatan penting tentang larangan ini:

[1]. Hanya sebatas makruh, bukan haram.

Sebagaimana diterangkan dalam Ensiklopedia Fikih,

اتفق الفقهاء على كراهة عقص الشعر في الصلاة ، والعقص هو شد ضفيرة الشعر حول الرأس كما تفعله النساء ، أو يجمع الشعر فيعقد في مؤخرة الرأس ، وهو مكروه كراهة تنزيه ، فلو صلى كذلك فصلاته صحيحة

Para ulama sepakat bahwa sholat dalam kondisi rambut terikat adalah hukumnya makruh. Mengikat di sini maksudnya mengikat rambut bagian belakang seperti yang dilakukan pada wanita atau mengikat keseluruhan rambut kemudian di kebelakangkan. Sholat dengan kondisi seperti ini, hukumnya makruh tanzih (pent, makruh yang kita kenal, bukan makruh yang bermakna haram/makruh tahrim). Namun jika seorang sholat dengan keadaan seperti ini, tetap sah. (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyyah, 26/109)

[2]. Hanya berlaku saat sholat saja, tidak di luar sholat.

Seperti dijelaskan oleh Imam Malik rahimahullah,

النهي مختص بمن فعل ذلك للصلاة

Larangan ini hanya berlaku untuk orang yang mengikat rambutnya saat sholat saja. (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyyah, 26/110)

[3]. Hanya berlaku untuk laki-laki, tidak untuk perempuan.

Dalam Nailul Author, Imam Syaukani rahimahullah menukil penjelasan Imam Al ‘Iroqi rahimahullah berkenaan hadis di atas,

وَهُوَ مُخْتَصٌّ بِالرِّجَالِ دُونَ النِّسَاءِ ؛ لِأَنَّ شَعْرَهُنَّ عَوْرَةٌ يَجِبُ سَتْرُهُ فِي الصَّلَاةِ ، فَإِذَا نَقَضَتْهُ رُبَّمَا اسْتَرْسَلَ وَتَعَذَّرَ سَتْرُهُ فَتَبْطُلُ صَلَاتُهَا

Larangan tersebut berlaku khusus untuk laki-laki, bukan untuk perempuan. Karena rambut perempuan adalah aurat. Wajib ditutup (terlebih) saat sholat. Jika rambut itu terurai, bisa menyebabkan terlihat keluar hijab, dan dia tidak mampu menutupinya. Sehingga akan menyebabkan batalnya sholat. (Nailul Author 2/379)

Demikian, Wallahua’lam bis shawab.

***

Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori
(Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta)

sumber : https://konsultasisyariah.com/34615-hukum-mengikat-rambut-saat-sholat.html

Apa yang Engkau Risaukan?

Setiap manusia tak lepas dari takdir yang ditetapkan bagi dirinya, baik itu takdir yang baik maupun buruk. Sering kali manusia risau apabila takdir buruk menimpanya. Tak jarang pula manusia risau karena khawatir tak bisa mendapatkan dunia yang selalu ia kejar.

Beriman kepada Takdir

Iman kepada takdir yang baik maupun yang buruk adalah salah satu dari keenam rukun iman yang perlu diyakini oleh seorang mukmin. Perbuatan Allah dalam menetapkan takdir seorang hamba semuanya baik. Namun, takdir yang ditetapkan bisa baik, bisa juga buruk.

Allah mengetahui bahwa sesuatu akan terjadi sebelum terjadinya sesuatu tersebut. Sebab, Allah memiliki sifat Al-‘Alim yang sempurna, tidak diawali dengan tidak tahu, tidak ada akhirnya, serta tidak diiringi lupa. Dengan kesempurnaan ilmu Allah tersebut, hendaknya seorang mukmin meyakini bahwa Allah telah mengetahui hal yang terbaik bagi hamba-Nya. Dia-lah yang telah menciptakan hamba-Nya, sehingga Dia yang paling mengerti tentang hamba-Nya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لاَيَعْلَمُهَآ إِلاَّ هُوَ وَيَعْلَمُ مَافِي الْبَرِّوَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِن وَرَقَةٍ يَعْلَمُهَا وَلاَحَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ اْلأَرْضِ وَلاَرَطْبٍ وَلاَيَابِسٍ إِلاَّ فِي كِتَابٍ مًّبِينٍ

“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauhul Mahfudz).” (QS. Al-An’am: 59)

Ketenangan Hati

Kunci bagi ketenangan hati ketika menerima takdir yang baik ataupun buruk adalah bertawakal kepada Allah. Seorang mukmin akan tenang ketika menerima takdir yang baik. Ia akan meyakini bahwa hal baik yang ia peroleh semata-mata nikmat dari Allah, bukan karena kehebatan dirinya, sehingga terhindar dari ujub dan sombong. Seorang mukmin akan tenang ketika menerima takdir yang buruk. Ia akan meyakini bahwa hal buruk yang ia peroleh mengandung hikmah di dalamnya, sehingga akan terlepas dari kesedihan, kegundahan, dan kesulitan.

Bertawakal, yakni menyandarkan hati kepada Allah semata. Bertawakal dalam masalah dunia bukan berarti berdiam diri dan tidak melaksanakan apapun untuk mencari rezeki. Ibaratnya, seseorang yang lapar tidaklah akan kenyang jika ia hanya berdiam diri dan tidak melakukan aktivitas makan. Begitu pula dengan rezeki, manusia tetap harus bergerak untuk mencarinya. Namun, seberapa banyak yang akan ia dapatkan, hendaknya diserahkan kepada Allah semata.

Dari ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوحُ بِطَاناً

”Seandainya kalian betul-betul bertawakal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rezeki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang.” (HR. Ahmad (1/30), at-Tirmidzi no. 2344, Ibnu Majah no. 4164, dan Ibnu Hibban no. 402)

Allah telah menjamin rezeki setiap manusia. Maka, tak perlu risau dengan rezeki, tak perlu mengejar dunia hingga melupakan akhirat.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Fokuskanlah pikiran Anda untuk bisa mengerjakan segala yang diperintahkan kepada Anda, jangan sibukkan ia dengan urusan rezeki dan ajal; karena rezeki dan ajal adalah dua hal yang sudah pasti akan menyertai hidup Anda. Selama Anda masih hidup, rezeki pasti datang menyapa. Apabila Allah, dengan hikmah-Nya, menutup satu pintu rezeki niscaya Dia akan membukakan bagi Anda, dengan rahmat-Nya, pintu rezeki lain yang lebih bermanfaat dari pintu sebelumnya.”

Ketika takdir buruk menimpa, hendaknya seorang mukmin meyakini bahwa takdir yang menimpanya sudah ditetapkan. Dalam takdir buruk tersebut, pasti terdapat hikmah.

مَآأَصَابَ مِن مُّصِيبَةٍ فِي اْلأَرْضِ وَلاَفِي أَنفُسِكُمْ إِلاَّ فِي كِتَابٍ مِّن قَبْلِ أَن نَّبْرَأَهَآ إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللهِ يَسِيرٌ {22} لِكَيْلاَ تَأْسَوْا عَلَى مَافَاتَكُمْ وَلاَتَفْرَحُوا بِمَآ ءَاتَاكُمْ …{23}

“Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu…” (QS. Al-Hadid: 22-23)

Tetaplah Berusaha

Manusia tetap diperintahkan untuk berusaha dan tidak bermalas-malasan, bukan pasrah kepada takdir sepenuhnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ وَإِنْ أَصَابَكَ شَىْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّى فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا. وَلَكِنْ قُلْ قَدَرُ اللَّهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ

“Bersemangatlah atas hal-hal yang bermanfaat bagimu. Minta tolonglah pada Allah, jangan engkau lemah. Jika engkau tertimpa suatu musibah, maka janganlah engkau katakan: ‘Seandainya aku lakukan demikian dan demikian.’ Akan tetapi, hendaklah kau katakan: ‘Ini sudah jadi takdir Allah. Setiap apa yang telah Dia kehendaki pasti terjadi.’ Karena perkataan ‘law’ (seandainya) dapat membuka pintu setan.” (HR. Muslim no. 2664)

Ketika telah berusaha namun tidak mendapatkan apa yang diharapkan, hendaknya tidak risau karena yakin bahwa hal itu merupakan ketetapan Allah.

Syaikh Abdur Rahman as-Sa’di rahimahullah berkata dalam kitabnya, Al-Qaulus Sadid, “(Wajib) diketahui bahwa suatu sebab, meskipun besar dan kuat (pengaruhnya), maka sesungguhnya tetap terikat dengan takdir Allah, tidak bisa terlepas darinya”.

Sekuat apapun usaha yang dilakukan seorang hamba, apabila Allah tidak menghendakinya berpengaruh, maka tidak dapat berpengaruh. Usaha yang dilakukan dapat berpengaruh hanya jika Allah menghendakinya.

Sebagai contoh, Nabi Ibrahim ‘alaihis salam tidak hangus ketika dibakar oleh api yang besar. Api yang besar tidak berpengaruh karena Allah menghendakinya menjadi dingin.

قُلْنَا يَا نَارُ كُونِي بَرْدًا وَسَلَامًا عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ

“Kami berfirman: ‘Hai api menjadi dinginlah, dan menjadi sebab keselamatanlah bagi Ibrahim’.” (QS. Al-Anbiya`: 69)

Demikianlah, semoga bermanfaat.

Wallahu waliyyut taufiq.

—

Penulis: Bini Arta Utama

Referensi :

  1. Fawaidul Fawaid (Terjemah), Ibnu Qayyim al-Jauziyah, tahqiq: Syaikh ‘Ali bin Hasan al-Halabi, cetakan Pustaka Imam asy-Syafi’i, Jakarta.
  2. Memahami Takdir dengan Benar, al-Ustadz Abu ‘Athifah Adika Mianoki hafizhahullahu Ta’ala, https://muslim.or.id/2156-memahami-takdir-dengan-benar.html.
  3. Hukum Sebab (6), al-Ustadz Sa’id Abu Ukasyah hafizhahullahu Ta’ala, https://muslim.or.id/26682-hukum-sebab-6.html.

Sumber: https://muslimah.or.id/16927-apa-yang-engkau-risaukan.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Bolehkah Perempuan ‘Sulam Alis’ Agar Terlihat Cantik di Mata Suaminya

Pertanyaan:

Ada seorang perempuan yang bertanya dan berkata: sesungguhnya ia menyulam atau mencukur alisnya untuk kecantikannya di depan suaminya. Dia adalah seorang wanita yang berhijab, tidak memperlihatkan perhiasan (keindahannya) kecuali kepada suaminya. Apakah yang harus dilakukan oleh perempuan tersebut?

Jawaban:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang mencukur alisnya, meminta dicukur alisnya untuk dirinya sendiri atau orang lain, mentato atau meminta tato untuk dirinya atau orang lain, dan menyambung rambutnya atau meminta sambung rambut bagi dirinya atau orang lain. Semua itu dilaknat sebagaimana dalam hadits shahih. Maka, perbuatan tersebut adalah perbuatan yang munkar, bahkan meskipun tujuannya adalah untuk berhias di depan suaminya. Oleh karena itu, berhias untuk suami harus dengan hal-hal yang mubah atau diperbolehkan dalam syariat, bukan dengan perkara yang haram atau terlarang. Perempuan (istri) bisa berhias dengan pakaiannya, memakai parfum, atau celak mata. Tidak dengan perkara yang haram, tidak dengan tato, tidak pula dengan cukur alis atau sulam alis atau tato alis, dan tidak berhias dengan apa yang Allah haramkan selain yang sudah disebutkan.

***

Penerjemah: Evi Noor Azizah 

Artikel Muslimah.or.id

Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/2792/هل-يجوز-للمراة-ان-تتنمص-لزوجها

Sumber: https://muslimah.or.id/18914-bolehkah-perempuan-sulam-alis-agar-terlihat-cantik-di-mata-suaminya.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Harta Kita yang Sebenarnya dan Renungan Bagi Penumpuk Harta karena Tamak

Saudaraku
Jika direnungi, ternyata harta kita yang sesungguhnya hanya tiga saja, selebihnya memang harta kita tetapi hakikatnya bukan harta kita karena MAYORITAS harta sejatinya hanya kita tumpuk saja dan bisa jadi BUKAN kita yang menikmati, hanya sekedar dimiliki saja
Tiga harta sejati yang kita nikmati, itupun menikmati sementara saja yaitu
1. Makanan yang kita makan

Makanan yang di kulkas belum tentu kita yang menikmati semua. Makanan yang di gudang belum tentu kita yang menikmati semua. Uang yang kita simpan untuk beli makanan belum tentu kita yang menikmati

Ketika menikmati makanan pun ini hanya sesaat dari keseharian kita, hanya melewati lidah dan kerongkongan sebentar saja
2. Pakaian yang kita pakai

Termasuk sarana yang kita pakai seperti sepatu, kendaraan serta rumah kita. Ini yang kita nikmati. Akan tetapi inipun sementara saja karena pakaian bisa usang sedangkan rumah akan diwariskan
3. Sedekah

Ini adalah harta kita yang sebenarnya, sangat berguna di akkhirat kelak. Inipun berlalu sebentar dari genggaman kita di dunia
Selebihnya harta yang kita tumpul hakikatnya bukan harta kita, kita tidak menikmatinya atau hanya menikmati sesaat saja. Misalnya menumpuk harta:
– Rumah ada dua atau tiga, yang kita nikmati utamanya hanya satu rumah saja
-Uang tabungan di bank beratus-ratus juta atau miliyaran, yang kita nikmati hanya sedikit saja selebihnya kita hanya kita simpan
-Punya kebun yang luas, punya toko yang besar, hanya kita nikmati sesaat saja
Inilah yang dimaksud hadits, harta sejati hanya tiga

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍﺑْﻦُ ﺁﺩَﻡَ ﻣَﺎﻟِﻰ ﻣَﺎﻟِﻰ – ﻗَﺎﻝَ – ﻭَﻫَﻞْ ﻟَﻚَ ﻳَﺎ ﺍﺑْﻦَ ﺁﺩَﻡَ ﻣِﻦْ ﻣَﺎﻟِﻚَ ﺇِﻻَّ ﻣَﺎ ﺃَﻛَﻠْﺖَ ﻓَﺄَﻓْﻨَﻴْﺖَ ﺃَﻭْ ﻟَﺒِﺴْﺖَ ﻓَﺄَﺑْﻠَﻴْﺖَ ﺃَﻭْ ﺗَﺼَﺪَّﻗْﺖَ ﻓَﺄَﻣْﻀَﻴْﺖَ


“Manusia berkata, “Hartaku-hartaku.” Beliau bersabda, “Wahai manusia, apakah benar engkau memiliki harta? Bukankah yang engkau makan akan lenyap begitu saja? Bukankah pakaian yang engkau kenakan juga akan usang? Bukankah yang engkau sedekahkan akan berlalu begitu saja? ” (HR. Muslim no. 2958)

Riwayat yang lain,


ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍﻟْﻌَﺒْﺪُ ﻣَﺎﻟِﻰ ﻣَﺎﻟِﻰ ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﻟَﻪُ ﻣِﻦْ ﻣَﺎﻟِﻪِ ﺛَﻼَﺙٌ ﻣَﺎ ﺃَﻛَﻞَ ﻓَﺄَﻓْﻨَﻰ ﺃَﻭْ ﻟَﺒِﺲَ ﻓَﺄَﺑْﻠَﻰ ﺃَﻭْ ﺃَﻋْﻄَﻰ ﻓَﺎﻗْﺘَﻨَﻰ ﻭَﻣَﺎ ﺳِﻮَﻯ ﺫَﻟِﻚَ ﻓَﻬُﻮَ ﺫَﺍﻫِﺐٌ ﻭَﺗَﺎﺭِﻛُﻪُ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ


“Hamba berkata, “Harta-hartaku.” Bukankah hartanya itu hanyalah tiga: yang ia makan dan akan sirna, yang ia kenakan dan akan usang, yang ia beri yang sebenarnya harta yang ia kumpulkan. Harta selain itu akan sirna dan diberi pada orang-orang yang ia tinggalkan. ” (HR. Muslim no. 2959)

BUKAN berarti seorang muslim harus miskin dan tidak boleh kaya. Tetapi gunakanlah kekayaan tersebut untuk membela agama dan membuat anda bahagia yang sejati sebagaimana perintah agama [1]

“Bahagia sejati adalah membuat orang lain bahagia”

Sebagaimana ungkapan indah


أسعد الناس من أسعد الناس


“As’adunnaasi man as’adan naasa”

“Manusia paling bahagia adalah yang membuat manusia lainnya bahagia”

Gunakan harta untuk membantu orang lain
“Semakin kaya, semakin dermawan. Bukan semakin meningkatkan gaya hidup”

Tidak lupa harta tersebut kita sisihkan untuk anak-dan cucu kita sebagai warisan yang cukup bagi mereka agar mereka tidak meminta-minta dan hidup layak.[2]

Semakin tua usia kita harusnya kita sadar harta yang kita tumpuk akan kita tinggalkan dengan kematian. Bukannya semakin tamak mengumpulkan harta dan melupakan bekal akhirat

Inilah yang diingatkan oleh Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam


ﻳَﻬْﺮَﻡُ ﺍﺑْﻦُ ﺁﺩَﻡَ ﻭَﺗَﺒْﻘَﻰ ﻣِﻨْﻪُ ﺍﺛْﻨَﺘَﺎﻥِ ﺍﻟْﺤِﺮْﺹُ ﻭَﺍﻷَﻣَﻞُ


“Jika manusia berada di USIA TUA, ada dua hal yang tersisa baginya: sifat TAMAK dan banyak angan angan.” (HR. Ahmad, 3: 115, dishahihkan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth)
Terlalu banyak dalil mengenai fitnah/ujian harta yang membuat manusia lalai dan lupa akn akhirat. Semoga kita dilindungi dari fitnah ini. Amin

@Di antara bumi dan langit Allah, pesawat Lion Air Surabaya-Yogyakarta

Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel http://www.muslimafiyah.com

Catatan kaki:
[1] Sesuai hadits,


ﺃَﻓْﻀَﻞُ ﺍْﻷَﻋْﻤَﺎﻝِ ﺃَﻥْ ﺗُﺪْﺧِﻞَ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﺧِﻴْﻚَ ﺍْﻟﻤـُﺆْﻣِﻦِ ﺳُﺮُﻭْﺭًﺍ


“Seutama-utama amal adalah engkau memasukkan kebahagiaan kepada saudaramu yang mukmin.” [HR Ibnu Abi ad-Dunya] [2] Sebagaimana hadits


ﺇِﻧَّﻚَ ﺃَﻥْ ﺗَﺬَﺭَ ﻭَﺭَﺛَﺘَﻚَ ﺃَﻏْﻨِﻴَﺎﺀَ ﺧَﻴْﺮٌ ﻣِﻦْ ﺃَﻥْ ﺗَﺬَﺭَﻫُﻢْ ﻋَﺎﻟَﺔً ﻳَﺘَﻜَﻔَّﻔُﻮﻥَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱَ


“Sesungguhnya jika kamu meninggalkan ahli warismu kaya, itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan miskin sehingga mereka terpaksa meminta-minta kepada sesama manusia.” (HR. Bukhari)

Jarak Antara Sutrah dan Tempat Salat

Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz 

Pertanyaan:

Berapa jarak antara orang yang ingin lewat untuk meninggalkan tempat salatnya jika ia lewat di depan orang yang sedang salat?

Jawaban:

Orang yang salat memiliki dua kondisi:

Pertama, orang yang salat dan di depannya sudah ada sutrah (pembatas). Jika dalam kondisi seperti ini, maka tidak ada yang bisa lewat di pertengahan tempat orang salat tersebut dengan sutrah-nya.

Kedua, jika tidak ada sutrah atau pembatas baginya. Dalam keadaan tersebut, yang lebih baik adalah seperti yang sudah dikatakan, bahwasanya jarak antara orang yang salat dengan sutrah tersebut sebesar tiga hasta diukur dari kakinya. Adapun jika jaraknya lebih dari tiga hasta, maka tidak mengapa berjalan atau lewat di depannya.

Ketetapan ini berdasarkan pada pendapat mayoritas ulama, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam salat di Kakbah, beliau menjadikan di antaranya dan di antara tembok sejauh tiga hasta, (yaitu) antara kakinya dan tembok itu sejauh tiga hasta. Mereka berkata, “Ini menunjukkan bahwasanya jarak sutrah ialah sejauh tiga hasta.”

Penjelasan tersebut berlaku bagi mereka yang salat secara munfarid atau sendiri. Adapun bagi mereka yang salat di belakang imam, maka tidak ada apapun yang dapat memutus salatnya, karena imam adalah sutrah baginya. Oleh karena itu, seorang makmum tidak membutuhkan sutrah, dan jika ada yang lewat di depannya baik itu seorang wanita, keledai, anjing, ataupun selain hal-hal tersebut, maka tidaklah mengapa.

***

Penerjemah: Evi Noor Azizah 

Artikel Musimah.or.id

Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/2786/ما-قدر-المسافة-بين-يدي-المصلي-والسترة

Sumber: https://muslimah.or.id/18937-jarak-antara-sutrah-dan-tempat-salat.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Salaf dan Berbakti Kepada Ibu

Segala puji hanya untuk Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam beserta keluarga dan seluruh sahabatnya.

Dari Muhammad bin Sirin, ia berkata: ‘Harga pohon kurma di masa Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu mencapai seribu dirham. Ia berkata: ‘Usamah radhiyallahu ‘anhu[1] mendatangi pohon kurma, lalu menebangnya, mengeluarkan jummar[2]nya dan memberikannya kepada ibunya. Mereka bertanya kepadanya: ‘Apa yang mendorong engkau melakukan hal ini, sedangkan engkau mengetahui harta pohon kurma sudah mencapai seribu dirham.’ Ia menjawab: ‘Sesungguhnya ibuku memintanya kepadaku, dan ia tidak meminta sesuatu kepadaku yang aku mampu melakukannya kecuali aku memberikannya kepadanya.’[3]

Dari Abdullah bin Mubarak, ia berkata : Muhammad bin Munkadir berkata: ‘Semalam suntuk Umar (maksudnya saudaranya) shalat dan semalam suntuk ia memijat kaki ibuku, dan aku menginginkan malamku seperti malamnya.’[4]

Dari Ibnu Aun, ia berkata: ‘Seorang laki laki mendatangi Muhammad bin Sirin yang sedang berada di sisi ibunya, ia berkata: ‘Bagaimana kondisi Muhammad, apakah ia menderita sesuatu? Mereka menjawab: ‘Tidak, akan tetapi seperti inilah dia apabila berada di sisi ibunya.’[5]

Dari Hisyam bin Hisan, dari Hafshah bin Sirin, ia berkata: ‘Apabila Muhammad masuk kepada ibunya, ia tidak berbicara kepadanya dengan lisannya, seolah olah ia sangat khusyuk kepadanya.’[6]

Dari Ibnu ‘Aun: Sesungguhnya ibunya memanggilnya lalu ia menjawabnya,  ternyata suaranya lebih tinggi dari suara ibunya, maka ia memerdekakan dua orang budak.’[7]

Dari Hisyam bin Hisan, ia berkata: Hudzail bin Hafshah mengumpulkan kayu bakar di musim panas, lalu ia mengupas kulitnya dan mengambil batangannya, lalu membelahnya. Hafshah (binti Sirin, ibunya) berkata:  ‘Dan aku merasakan dingin, maka bila tiba musim dingin, ia datang membawa tungku, meletakkannya di belakangku, sedang aku berada di tempat shalatku, kemudian ia duduk menyalakan kayu bakar yang sudah dikupas dan batangan yang sudah dibelah sebagai bahan bakar yang asapnya tidak menggangguku dan selalu menghangatkan aku. Hal itu berlangsung cukup lama. Ia berkata : Dan di sisinya ada orang yang bisa menggantikannya bila ia menghendaki hal itu. Ia berkata : Terkadang aku ingin pulang, aku berkata: ‘Wahai anakku, pulanglah kepada keluargamu, kemudian aku menyebutkan apa yang kuinginkan, lalu aku meninggalkannya.’


Hafshah[8] berkata: ‘Tatkala ia wafat, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kesabaran kepadanya yang luar biasa, namun aku merasakan sesuatu yang berat yang tidak bisa hilang.’ Ia berkata: Maka tatkala di suatu malam, aku membaca surah an-Nahl, tiba tiba aku sampai pada ayat ini:

وَلاَتَشْتَرُوا بِعَهْدِ اللهِ ثَمَنًا قَلِيلاً إِنَّمَا عِندَ اللهِ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ )95( مَاعِندَكُمْ يَنفَدُ وَمَاعِندَ اللهِ بَاقٍ وَلَنَجْزِيَنَّ الَّذِينَ صَبَرُوا أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَاكَانُوا يَعْمَلُونَ  [النحل: 95-96] 

Dan janganlah kamu tukar perjanjianmu dengan Allah dengan harga yang sedikit (murah), sesungguhnya apa yang ada di sisi Allah, itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. * Apa yang dari sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal. Dan sesungguhnya Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. [an-Nahl/16:95-96]

Ia berkata : lalu aku mengulanginya, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menghilangkan rasa berat yang kurasakan.

Hisyam berkata: Ia (Hudzail) memiliki Unta perahan yang banyak susunya. Hafshah berkata: ‘Ia mengirim kepadaku satu perahan di pagi hari, lalu aku berkata: ‘Wahai anakku, sesungguhnya engkau mengetahui bahwa aku tidak meminumnya, aku puasa.’ Ia berkata: ‘Wahai Ummu Hudzail, sesungguhnya sebaik baik susu adalah yang bermalam di tubuh unta, berikanlah minuman ini kepada orang yang engkau kehendaki.’[9]

Abdurrahman bin Ahmad menyebutkan dari bapaknya: Sesungguhnya seorang wanita datang kepada Baqiyy, ia berkata: ‘Sesungguhnya anakku tertawan dan aku tidak berdaya lagi, bisakah engkau menunjukkan kepada orang yang bisa menebusnya, maka sesungguhnya aku kebingungan.’ Ia berkata: ‘Ya, pulanglah sehingga aku melihat perkaranya.’ Kemudian ia menundukkan kepala dan menggerakkan kedua bibirnya. Kemudian setelah beberapa waktu, wanita itu datang bersama anaknya. Ia (sang anak) berkata: ‘Aku berada di bawah kekuasaan seorang raja, ketika aku sedang bekerja, tiba tiba belengguku jatuh. Ia (yang meriwayatkan) berkata: Lalu ia menyebutkan hari dan jam, maka sesuai waktu syaikh tersebut berdoa. Ia berkata: ‘Lalu pengawas kami berteriak, kemudian ia memandang dan kebingungan. Kemudian ia memanggil tukang besi dan mengikatku. Tatkala ia selesai dan aku berjalan, belenggu itu jatuh lagi. Maka mereka kebingungan dan memanggil ulama mereka, mereka berkata: ‘Apakah engkau mempunyai seorang ibu? Aku menjawab : ‘Ya.’ Mereka berkata: ‘Doanya dikabulkan.’


Peristiwa ini diceritakan oleh al-Hafizh Hamzah as-Sahmy, dari Abu Fath Nashr bin Ahmad bin Abdul Malik, ia berkata : Aku mendengar Abdurrahman bin Ahmad, ia berkata: Bapakku menceritakan kepadaku…lalu ia menyebutkannya, dan padanya : kemudian mereka berkata: ‘Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melepaskan engkau, maka kami tidak bisa mengikat engkau.’ Lalu mereka memberi bekal kepadaku dan mengirim aku.’[10]

[Disalin dari السلف والبر بالأمهات  Penulis Abdul Aziz bin Nashir al-Julayyil, Bahauddin bin Fatih Aqil. Penerjemah : Muhammad Iqbal A. Gazali, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2014 – 1435]


Footnote
[1] Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, orang yang dicintai Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam dan putra orang yang dicintainya. Ibunya Ummu Aiman radhiyallahu ‘anha pengasuh Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam.
[2] Jummar nakhlah: yaitu lemaknya yang berada di puncak pohon kurma, ia berwarna putih, bagaikan sepotong punuk unta yang besar, biasanya dimakan dengan madu.
[3] Sifat Shafwah 1/522
[4] Sifat Shafwah 2/143
[5] Sifat Shafwah 3/245
[6] Sifat Shafwah 3/245
[7] Siyar A’lam Nubala’ 6/366
[8] Ia adalah Hafshah binti Sirin, seorang ahli ibadah yang agung, saudari Muhammad bin Sirin, ibu Hudzail.
[9] Sifat Shafwat 4/25
[10] Siyar A’lam Nubala` 13/290.


Referensi : https://almanhaj.or.id/35305-salaf-dan-berbakti-kepada-ibu.html

10 Kaidah dalam Menyucikan Jiwa (Bag. 8) : Mengingat Mati dan Perjumpaan dengan Allah

Kaidah ketujuh: Mengingat kematian dan perjumpaan dengan Allah Ta’ala

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat).“ (QS. Al-Hasyr [59]: 18)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَادِمِ اللَّذَّاتِ ، يَعْنِي الْمَوْتَ

“Perbanyaklah mengingat penghancur kenikmatan.” (yaitu, kematian) (HR. Ibnu Majah no. 4258 dan dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ 3: 145)

Kematian adalah pemisah antara negeri dunia dan negeri akhirat, juga pemisah antara waktu beramal dan waktu pembalasan amal. Juga merupakan batasan yang membedakan antara menyiapkan perbekalan dan menjumpai balasannya. Setelah kematian, tidak ada lagi kesempatan untuk bertaubat dan memohon ampun dari kesalahan. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ

“Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan, “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.” (QS. An-Nisa’ [4]: 18)

Kematian itu pasti akan menemui dan menjumpai kita, tanpa ada keraguan di dalamnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

قُلْ إِنَّ الْمَوْتَ الَّذِي تَفِرُّونَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مُلَاقِيكُمْ

“Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu.“ (QS. Al-Jumu’ah [62]: 8)

أَيْنَمَا تَكُونُوا يُدْرِكْكُمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِي بُرُوجٍ مُشَيَّدَةٍ

“Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.“ (QS. An-Nisa’ [4]: 78)

Bersamaan dengan itu, kematian itu mendatangi orang yang sedang tidur dengan tiba-tiba. Allah Ta’ala berfirman,

فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ

“Maka apabila telah tiba waktunya (yang ditentukan) bagi mereka, tidaklah mereka dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak (pula) mendahulukannya.“ (QS. An-Nahl [16]: 61)

Betapa banyak orang yang keluar dari rumah dengan mengendarai mobil, lalu dia kembali dengan terbungkus kain kafan. Betapa banyak orang yang berkata kepada istri, “Siapkan makanan untukku”, lalu dia meninggal dan belum sempat memakannya. Betapa banyak orang yang memakai pakaian, mengancingkan baju, lalu yang melepas kancing bajunya adalah orang yang memandikan jenazahnya.

Dengan mengingat kematian, terdapat manfaat besar. Dengan mengingat kematian, hati yang lalai menjadi tersadar; hati yang mati menjadi hidup; hamba kembali mau menghadap kepada Allah Ta’ala; serta hilanglah sikap lalai dan berpaling dari ketaatan kepada Allah Ta’ala.

Sa’id bin Jubair radhiyallahu ‘anhu berkata,

لو فارق ذكر الموت قلبي، خشيت أن يفسد علي قلبي

“Seandainya hatiku berpisah dari mengingat kematian, aku khawatir hal itu justru akan merusak hatiku.” (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Az-Zuhd no. 2210)

Seorang hamba akan senantiasa berada dalam kebaikan selama dia mengingat posisinya di hadapan Allah Ta’ala pada hari kiamat dan tempat kembalinya setelah kematian.

Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullahu Ta’ala berkata,

مَثَّلْتُ نَفْسِي فِي الْجَنَّةِ، آكُلُ ثِمَارَهَا، وَأَشْرَبُ مِنْ أَنْهَارِهَا، وَأُعَانِقُ أَبْكَارَهَا، ثُمَّ مَثَّلْتُ نَفْسِي فِي النَّارِ، آكُلُ مِنْ زَقُّومِهَا، وَأَشْرَبُ مِنْ صَدِيدِهَا، وَأُعَالِجُ سَلَاسِلَهَا وَأَغْلَالَهَا؛ فَقُلْتُ لِنَفْسِي: أَيْ نَفْسِي، أَيُّ شَيْءٍ تُرِيدِينَ؟، قَالَتْ: أُرِيدُ أَنْ أُرَدَّ إِلَى الدُّنْيَا؛ فَأَعْمَلَ صَالِحًا قَالَ: قُلْتُ: فَأَنْتِ فِي الْأُمْنِيَةِ فَاعْمَلِي

“Aku umpamakan diriku sedang berada di surga, memakan buah-buahannya, minum dari sunga-sungainya, dan memeluk bidadari. Kemudian aku umpamakan diriku sedang berada di neraka, aku makan dari buah zaqum, aku minum dari nanah, dan aku berhadapan dengan rantai dan belenggu neraka. Lalu aku berkata kepada diriku, “Wahai jiwaku, mana yang Engkau inginkan?” Jiwaku berkata, “Aku ingin kembali ke dunia dan beramal shalih.” Aku berkata, “Engkau sekarang sedang berada di dunia, maka beramallah.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Ad-Dunya dalam Muhaasabatun Nafs hal. 26)

Berkatalah kepada jiwa juga, “Wahai jiwa, jika aku mati, siapakah yang menshalatkanku setelah aku mati, siapakah yang berpuasa untukku, dan siapakah yang memohonkan ampun untukku dari dosa dan kecerobohanku?”

[Bersambung]

***

@Rumah Lendah, 18 Shafar 1440/ 27 Oktober 2018

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Sumber: https://muslim.or.id/44308-sepuluh-kaidah-dalam-menyucikan-jiwa-bag-8.html
Copyright © 2024 muslim.or.id