Larangan Meminta Jabatan

Oleh
al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat حفظه الله

Terhormat dan disegani adalah keinginan banyak orang. Keduanya sangat identik dengan penguasa. Mungkin karena faktor ini, sehingga banyak orang berlomba dan melakukan berbagai macam cara untuk meraih kekuasaan, tanpa peduli dengan banyaknya pengorbanan materi yang harus dikeluarkan bahkan ada yang nekat melanggar norma agama, dengan melakukan ritual tertentu di kuburan atau tempat-tempat yang dianggap keramat. Terjebak dalam perbuatan bid’ah atau syirik, demi meraih kursi jabatan. Tidakkah mereka khawatir akan beban berat yang akan mereka pikul di dunia ini? Yang lebih berat lagi adalah pertanggungjawaban di hadapan Allah Azza wa Jalla ! Terlebih meminta jabatan itu sendiri adalah hal terlarang dalam Islam.

Jika meminta suatu jabatan saja sudah terlarang, lalu bagaimana dengan orang-orang yang berusaha meraih suatu jabatan dengan cara-cara yang melanggar norma-norma agama. Semoga Allah Azza wa Jalla memelihara kita dan seluruh kaum Muslimin dari jebakan-jebakan syaitan yang terus berusaha menyeret manusia dalam berbagai perbuatan maksiat.

Marilah kita perhatikan penjelasan tentang hadits “Larangan Meminta Jabatan” tulisan al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dibawah ini, -red

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ لِيْ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : يَا عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ سَمُرَةَ لَا تَسْأَلْ الْإِمَارَةَ فَإِنَّكَ إِنْ أُوتِيتَهَا عَنْ مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إِلَيْهَا وَإِنْ أُوتِيتَهَا مِنْ غَيْرِ مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عَلَيْهَا وَإِذَا حَلَفْتَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَيْتَ غَيْرَهَا خَيْرًا مِنْهَا فَكَفِّرْ عَنْ يَمِينِكَ وَأْتِ الَّذِي هُوَ خَيْرٌ

Dari Abdurrahman bin Samurah dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda kepadaku, “Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan! Karena sesungguhnya jika diberikan jabatan itu kepadamu dengan sebab permintaan, pasti jabatan itu (sepenuhnya) akan diserahkan kepadamu (tanpa pertolongan dari Allâh). Dan jika jabatan itu diberikan kepadamu bukan dengan permintaan, pasti kamu akan ditolong (oleh Allâh Azza wa Jalla) dalam melaksanakan jabatan itu. Dan apabila kamu bersumpah dengan satu sumpah kemudian kamu melihat selainnya lebih baik darinya (dan kamu ingin membatalkan sumpahmu), maka bayarlah kaffârah (tebusan) dari sumpahmu itu dan kerjakanlah yang lebih baik (darinya)”.

Hadits shahih. Telah dikeluarkan oleh al-Bukhâri (6622, 6722, 7146, & 7147) dan Muslim (1652) dan Abu Dâwud (2929 dan 3277 diringkas hanya dengan sumpah atau bagian kedua dari hadits) dan Tirmidzi (1529) dan an-Nasâ-i (5384 dan 3782, 3783, 3784 diringkas hanya berkaitan dengan sumpah atau bagian kedua dari hadits) dan yang selai mereka.

Diantara fiqih dari hadits yang mulia ini ialah:
Larangan meminta jabatan. Jika larangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia ini tidak dilanggar, maka akan menghasilkan kemaslahatan yang sangat besar, baik bagi yang memimpin yaitu pejabat itu sendiri maupun yang dipimpin yaitu rakyat. Karena dia akan selalu mendapat pertolongan dari Rabbul ‘alamin dalam melaksanakan tugasnya. Bentuk pertolongan dari Allah Azza wa Jalla itu bermacam-macam, misalnya:

Beban yang berat menjadi terasa ringan
Hal yang sulit menjadi mudah
Kesempitan akan menjadi lapang
Teguran, koreksi dan perbaikan dari kesalahan yang dia lakukan, sehingga dia tetap berada di jalan yang benar dalam melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin, baik sebagai pemimpin tertinggi, wakil, sebagai menteri, sebagai gubernur dan seterusnya.

Namun, apabila larangan Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini dilanggar, pasti akan menimbulkan bahaya dan beban yang sangat besar bagi pemimpin dan yang dipimpin.

Perhatikanlah!
Sesungguhnya sabda yang agung ini keluar dari mata air nabawiyyah yang merupakan salah satu asas kepemimpinan dan kerakyatan, yang semuanya berujung kepada kemashlahatan bersama.

Kemudian… Al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah ketika mensyarahkan (menjelaskan) hadits ini dalam kitab beliau Fat-hul Bâri’, Syarah Shahîh al-Bukhâri di bagian Kitâbul Ahkâm, bab ke-5 dan 6 (no: 7146 dan 7147), beliau mengatakan bahwa zhahir hadits ini bertentangan dengan hadits yang dikeluarkan oleh Abu Dâwud dari jalan Abu Hurairah Radhiyallahu anhu secara marfû’:

مَنْ طَلَبَ قَضَاءَ الْمُسْلِمِيْنَ حَتَّى يَنَالَهُ ثُمَّ غَلَبَ عَدْلُهُ جَوْرَهُ فَلَهُ الْجَنَّةُ وَمَنْ غَلَبَ جَوْرُهُ عَدْلَهُ فَلَهُ النَّارُ

Barangsiapa meminta menjadi qadhi (hakim) bagi kaum Muslimin sampai dia memperoleh jabatannya itu, kemudian keadilannya (dalam memutuskan hukum) mengalahkan kecurangannya, maka baginya adalah surga. Dan barangsiapa kecurangannya (dalam memutuskan hukum) mengalahkan keadilannya, maka baginya adalah neraka.

Kemudian al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah mencoba untuk menjama’ (memadukan) di antara kedua hadits di atas yakni hadits Abdurrahman bin Samurah Radhiyallahuanhu dengan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dengan mengatakan, “Tidak mesti orang yang meminta jabatan sampai kemudian berhasil meraihnya tidak bisa berlaku adil dengan sebab dia meminta jabatan…”

Menjama’ (memadukan) adalah salah satu cara untuk menyelesaikan (permasalahan yang muncul) di antara dua buah hadits yang zahirnya seakan-akan bertentangan dengan syarat keduanya hadits shahih. Sehubungan dengan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yang zahirnya membolehkan meminta jabatan telah dicoba untuk dijama’ dengan hadits Abdurrahman bin Samurah Radhiyallahu anhu yang zhahirnya melarang meminta jabatan, apakah keduanya telah shah atau salah satunya dha’if?

Kenyataannya sanad dari Abu Hurairah dha’îf.

Sanadnya demikian:

حَدَّثَنَا عَبَّاسٌ الْعَنْبَرِى حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ يُوْنُسَ حَدَّثَنَا مُلاَزِمُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنِى مُوْسَى بْنُ نَجْدَةَ عَنْ جَدِّهِ يَزِيْدَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَهُوَ أَبُوْ كَثِيْرٍ قَالَ حَدَّثَنِى أَبُوْ هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَالَ

Berkata Imam Abu Dawud (3575), “Telah menceritakan kepada kami al-Abbâs al ‘Anbariy (dia berkata), ‘Telah menceritakan kepada kami Umar bin Yûnus (dia berkata), ‘Telah menceritakan kepada kami Mulâzim bin ‘Amr (dia berkata), ‘Telah menceritakan kepadaku Musa bin Najdah dari kakeknya yaitu Yazid bin Abdurrahman yaitu Abu Katsir, dia berkata, ‘Telah menceritakan kepadaku Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersaba: …. ”.

Sanad hadits ini dha’îf karena Musa bin Najdah al-Hanafiy adalah seorang rawi yang majhûl sebagaimana dikatakan sendiri oleh al-hâfizh di kitab Taqrîb-nya. Karena hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu ini dha’îf, maka tidak mungkin bisa dijama’ (dipadukan) dengan hadits Samurah yang sangat shahih. Walillahil hamd.


Adalagi hadits yang semakna dengan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari jalan Anas bin Mâlik yang telah dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dan Ibnu Mâjah dan lain-lain tetapi juga dha’if sebagaimana telah diterangkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah.

Berdasarkan uraian di atas, maka hadits Samurah di atas tetap dalam keumuman dan kemutlakkannya tentang larangan meminta jabatan.

Imam tidak mengangkat orang yang meminta jabatan

عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: دَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا وَرَجُلاَنِ مِنْ قَوْمِي، فَقَالَ أَحَدُ الرَّجُلَيْنِ: أَمِّرْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَقَالَ الآخَرُ مِثْلَهُ، فَقَالَ: إِنَّا لاَ نُوَلِّي هَذَا مَنْ سَأَلَهُ، وَلاَ مَنْ حَرَصَ عَلَيْه

Dari Abu Musa Radhiyallahu anhu dia berkata, “Saya masuk menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama dengan dua orang dari kaumku, lalu salah seorang dari kedua orang itu berkata, “Jadikanlah (angkatlah) kami sebagai amir (pejabat) wahai Rasulullâh!” Kemudian yang seorang lagi juga meminta hal yang sama. Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya kami tidak akan mengangkat sebagai pejabat orang yang memintanya dan tidak juga orang yang tamak terhadap jabatan itu”

Hadits Shahih. Telah dikeluarkan oleh al-Bukhâri (2261, 6923, 7149, 7156 & 7157) dan Abu Dâwud (2930, 3579 & 4354) dan an-Nasâ-i (5382) dan yang lainna.

Diantara Fiqih dari hadits yang mulia ini adalah:

Bahwa yang mengangkat seorang sebagai pejabat adalah pemimpin tertinggi atau orang yang diizinkan dan diwakilkan oleh pemimpin tertinggi. Bukan orang banyak atau masyarakat yang beramai-ramai memilih pemimpin!!!
Bahwa pemimpin tidak mengangkat orang seseorang yang meminta jabatan dan tamak akan jabatan dan kekuasaan.
Wabillahit taufiq

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XVIII/1435H/2014. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
Referensi : https://almanhaj.or.id/4144-larangan-meminta-jabatan.html

Berharta Atau Tidak Berharta Semuanya Adalah Ujian

Al Hasan al Bashri rohimahullahu Ta’ala mengatakan,

لو شاء الله عز وجل لجعلكم أغنياء لا فقير فيكم، ولو شاء لجعلكم فقراء لا غني فيكم، ولكن ابتلى بعضكم ببعض لينظر كيف تعملون، ثم دل عباده  على مكارم الأخلاق.

Jikalau Allah ‘azza wa jalla menghendaki, Dia akan menjadikan kalian semuanya sebagai orang kaya, tidak ada seorangpun yang miskin di antara kalian.

Dan jikalau Allah ‘azza wa jalla menghendaki, Dia akan menjadikan kalian semua sebagai orang miskin, tidak ada seorangpun yang kaya di antara kalian.

Namun, Allah ‘azza wa jalla ingin menguji sebagian kalian dengan sebagian yang lain, agar Dia melihat apa yang kalian lakukan. Dan Allah ‘azza wa jalla membimbing hamba-Nya kepada akhlak yang mulia.

Allah ‘Azza wa jalla berfirman,

{وَيُؤْثِرُوْنَ عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۗوَمَنْ يُّوْقَ شُحَّ نَفْسِهٖ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَۚ}

“Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr : 9)

كنا نعد البخيل منا الذي يقرض أخاه الدرهم، إذ كنا نعامل بالمشاركة والأيثار،والله لقد كان أحد من رأيت، وصحبت، يشق إزاره فيؤثر أخاه…

Adalah kami dahulu menganggap bahwa orang yang pelit di antara kami ialah orang yang meminjamkan satu dirham kepada saudaranya (setelah diminta pinjaman dan menghitungnya sebagai pinjaman yang harus dikembalikan, pent).

Sebab, dahulu kami bergaul di tengah masyarakat dengan saling berserikat serta mendahulukan kepentingan orang lain daripada kepentingan diri sendiri.

Demi Allah, sungguh salah seorang yang pernah aku lihat dan berteman dengannya, rela membagi sarungnya menjadi dua bagian untuk diberikan salah satu potongan kainnya kepada saudaranya.

(Mawa’izh al-Hasan al-Bashri – 65/66)

sumber : https://bbg-alilmu.com/archives/69283

Apa Makna Wanita Diciptakan dari Tulang Rusuk yang Paling Bengkok?

Pertanyaan:

Disebutkan dalam sebuah hadits, “Berbuat baiklah kepada wanita, karena wanita itu diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, sedangkan tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas,” dst. Mohon penjelasan makna hadits dan makna ‘tulang rusuk yang paling bengkok adalah tulang rusuk yang paling atas’?

Jawaban:

Ini adalah hadits shahih yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim di masing masing kitab Shahih mereka, dari Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam. Dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa nabi shalallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

“Berbuat baiklah kepada wanita, karena sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk, dan sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas.Maka sikapilah para wanita dengan baik.” 
(HR al-Bukhari Kitab an-Nikah no 5186)

Ini adalah perintah untuk para suami, para ayah, saudara saudara laki laki dan lainnya untuk menghendaki kebaikan untuk kaum wanita, berbuat baik terhadap mereka , tidak mendzalimi mereka dan senantiasa memberikan ha-hak mereka serta mengarahkan mereka kepada kebaikan. Ini yang diwajibkan atas semua orang berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam, “Berbuat baiklah kepada wanita.”

Hal ini jangan sampai terhalangi oleh perilaku mereka yang adakalanya bersikap buruk terhadap suaminya dan kerabatnya, baik berupa perkataan maupun perbuatan karena para wanita itu diciptakan dari tulang rusuk, sebagaimana dikatakan oleh Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam bahwa tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas.

Sebagaimana diketahui, bahwa yang paling atas itu adalah yang setelah pangkal rusuk, itulah tulang rusuk yang paling bengkok, itu jelas. Maknanya, pasti dalam kenyataannya ada kebengkokkan dan kekurangan. Karena itulah disebutkan dalam hadits lain dalam ash-Shahihain.

“Aku tidak melihat orang orang yang kurang akal dan kurang agama yang lebih bias menghilangkan akal laki laki yang teguh daripada salah seorang diantara kalian (para wanita).” 
(HR. Al Bukhari no 304 dan Muslim no. 80)

Hadits Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam yang disebutkan dalam ash shahihain dari hadits Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Makna “kurang akal” dalam sabda Nabi shalallahu ‘alayhi wasallam adalah bahwa persaksian dua wanita sebanding dengan persaksian seorang laki laki. Sedangkan makna “kurang agama” dalam sabda beliau adalah bahwa wanita itu kadang selama beberapa hari dan beberapa malam tidak shalat, yaitu ketika sedang haidh dan nifas. Kekurangan ini merupakan ketetapan Allah pada kaum wanita sehingga wanita tidak berdosa dalam hal ini.

Maka hendaknya wanita mengakui hal ini sesuai dengan petunjuk nabi shalallahu ‘alayhi wasallam walaupun ia berilmu dan bertaqwa, karena nabi shalallahu ‘alayhi wasallam tidak berbicara berdasarkan hawa nafsu, tapi berdasar wahyu yang Allah berikan kepadanya, lalu beliau sampaikan kepada ummatnya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

“Demi bintang ketika terbenam, kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak keliru, dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” 
(Qs. An-Najm:4)

Sumber:
Majmu Fatawa wa Maqadat Mutanawwi’ah juz 5 hall 300-301, Syaikh Ibn Baaz Fatwa fatwa Terkini Jilid 1 Bab Perlakuan Terhadap Istri penerbit Darul Haq

Sumber: https://muslimah.or.id/765-apa-makna-wanita-diciptakan-dari-tulang-rusuk-yang-paling-bengkok.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Sembuh Sakit karena Bersedekah

Pertanyaan:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh Ustadz.

Saya beberapa kali mendengar cerita orang sakit setelah berobat kemana-mana buntu, kemudian dengan sedekah tiba-tiba ada keajaiban dia bisa sembuh. Apa benar ada hadisnya ya Ustadz? Mohon penjelasannya nggih. Terimakasih pak Ustadz.

Jawaban:

Bismillah, walhamdulillah was sholaatu was salaam ‘ala Rasulillah, amma ba’du.

Islam memerintahkan kita untuk berikhtiar mencari obat dari penyakit yang diderita. Semua penyakit pasti ada obatnya, kecuali satu penyakit yaitu tua atau kematian. Sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wasallam,

تداووا عباد الله فإن الله تعالى لم يضع داء إلا وضع له دواء غير داء واحد: الهرم

“Berobatlah hai para hamba Allah. Sungguh Allah ta’ala tidaklah ciptakan penyakit melainkan Allah ciptakan juga obatnya, kecuali satu penyakit yaitu tua.”

Dan obat penyakit tidak selamanya berupa obat-obat jasmani, seperti herbal, medis, dll. Ada jenis obat yang secara kasat mata tidak berkaitan dengan jasmani, namun ia adalah obat yang sangat manjur bisa mengungguli semua obat medis, herbal, dan yang sejenisnya.

Karena Al-Qur’an mengajarkan bahwa kesembuhan penyakit ada keterkaitan erat dengan kepercayaan yang kuat kepada Tuhan (aqidah) dan tawakal yang baik. Allah berfirman,

وَإِذَا مَرِضۡتُ فَهُوَ يَشۡفِينِ

“Apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku.” (QS. Asy-Syu’ara: 80)

Pesan ini yang tidak boleh luput dari setiap muslim yang sakit. Bahwa dokter dan segala upaya pengobatan medis atau herbal, hanyalah sarana ikhtiar untuk mengikuti sunnatullah yang Allah tetapkan di bumi ini. Namun yang menentukan kesembuhan, bukan ikhtiar kita, tapi Allah Tuhan alam semesta yang mampu menyembuhkan.

Salah satu ikhtiar berobat yang dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah berobat melalui sedekah. Disebutkan di dalam hadis dari Abdullah bin Mas’ud dan Ubadah bin Shamit -semoga Allah meridhoi keduanya-, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

وداوُوا مرضاكم بالصدقة

“Obatilah orang-orang sakit kalian dengan bersedekah.” (Dinilai Hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ dan Shahih At Targhib)

Ibnul Qayyim rahimahullah menerangkan hadis ini,

فإن للصدقة تأثيرًا عجيبًا في دفع أنواع البلاء ولو كانت من فاجر أو من ظالم بل من كافر فإن الله تعالى يدفع بها عنه أنواعا من البلاء وهذا أمر معلوم عند الناس خاصتهم وعامتهم وأهل الأرض كلهم مقرون به لأنهم جربوه

“Sedekah memiliki khasiat yang kuat menolak berbagai macam bala’ (termasuk penyakit). Bahkan sekalipun itu dari orang yang ahli maksiat, dzolim, bahkan orang kafir sekalipun, melalui sedekah yang mereka lakukan Allah angkat bala’. Khasiat sedekah seperti ini disaksikan oleh banyak orang, orang-orang berilmu atau kaum awam umumnya, bahkan seluruh penduduk bumi mengakuinya karena mereka telah merasakan sendiri.” (Jami’ Al Fiqh, 3/7)

Jika ahli maksiat atau bahkan orang kafir sekalipun, sedekah untuk menolak bala’ atau menyembuhkan penyakit, itu bisa Allah kabulkan, terlebih jika yang melakukan adalah seorang muslim yang bertauhid dan taat kepada agama.

Hadis tentang khasiat sedekah dapat menyembuhkan penyakit di atas kebenarannya dikuatkan oleh keterangan berikut.

Pertama, banyak hadis shahih menerangkan bahwa sedekah dapat menolak bala’.

Di antaranya yang paling shahih adalah hadis yang tertulis di Shahih Bukhari dan Muslim tentang sholat gerhana (kusuf),

فإذا رأيتم ذلك فادعو الله وكبروا وصلوا وتصدقوا

“Jika kalian melihat gerhana, maka berdoalah, bertakbir, sholat dan bersedekahlah.

Ibnu Daqiq Al-‘id rahimahullah,

وفي الحديث دليل على استحباب الصدقة عند المخاوف لاستدفاع البلاء المحذور

“Hadis ini dalil anjuran bersedekah di saat dalam susana menakutkan, untuk menolak bala’ yang dikhawatirkan.”

Kedua, sedekah dapat meredam kemarahan Tuhan.

Sebagaimana disebut dalam hadis,

إن الصدقة لتطفئ غضب الرب وتدفع ميتة السوء 

“Sesungguhnya sedekah dapat meredam kemarahan Tuhan dan mencegah kematian yang buruk.”

Hadis di atas diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi di Jami’ As-Shahih, pada bab zakat, nomor hadis 644. Beliau menilai bahwa hadis ini derajatnya hasan gharib.

Demikian pula Imam Thabrani di dalam Mu’jam Al-Kabir nomor 1018 dan 8014 menilai sanad hadis ini hasan.

Dan sejumlah ulama hadis lainnya juga menilainya hasan. Kesimpulan status hasan-nya hadis ini diamini oleh lembaga fatwa Lajnah Da-imah (KSA),

فالحديث روي بطرق متعددة بنحو اللفظ المذكور مطولاً ومختصرًا عن عبد الله بن جعفر وأبي سعيد الخدري وعبد الله بن عباس وعمر بن الخطاب وعبد الله بن مسعود وأبي أمامة وأنس بن مالك ومعاوية بن حيدة ، وهي طرق لا تخلو من ضعف كما ذكره أئمة الحديث، لكن الحديث له شواهد تقويه وكثرة طرقه تجعله لا يقل عن مرتبة الحسن لغيره.

“Hadis ini diriwayatkan melalui sejumlah jalur sanad, ada yang dengan redaksi panjang ada yang ringkas. Diriwayatkan dari Abdullah bin Ja’far, Abu Sa’id Al-Khudriy, Abdullah bin Abbas, Umar bin Khattab, Abdullah bin Mas’ud, Abu Umamah, Anas bin Malik, dan Muawiyah bin Haidah. Semua sanad tersebut tidak terhindar dhoif, sebagaimana keterangan para Imam hadis. Namun hadis ini memiliki riwayat penguat dan banyak sanadnya, sehingga statusnya dari lemah naik menjadi hasan lighoirihi.” (Fatawa Lajnah Da-imah no. 18860)

Makna hadis di atas adalah, sedekah dapat menghapus dosa. Di antara penyebab datangnya musibah adalah karena dosa kita. Melalui musibah Allah ingin menghapus dosa kita.

Allah berfirman,

وَمَآ أَصَٰبَكُم مِّن مُّصِيبَةٖ فَبِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِيكُمۡ وَيَعۡفُواْ عَن كَثِيرٖ

Musibah apa pun yang menimpa kamu maka adalah karena perbuatan tangan kamu sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu). (QS. Asy-Syura: 30)

Maka dengan sedekah, dosa dapat terhapus sehingga akan meringankan musibah bahkan menghilangkan dengan izin Allah.

Ketiga, salah satu sebab doa menjadi mustajab adalah ketika diiringi tawassul dengan amal shalih, di antaranya seperti sedekah.

Dalilnya adalah hadis yang mengisahkan tentang tiga orang yang terkunci di dalam gua. Lalu ketiganya berdoa kepada Allah dengan bertawasul dengan amal shalih masing-masing. Ada yang bertawasul dengan baktinya kepada kedua orang tua. Ada yang bertawasul dengan takwanya saat diajak berzina oleh wanita cantik. Ada yang bertawasul dengan amanahnya mengelola harta orang lain. Kemudian Allah pun kabulkan doa mereka.

Selengkapnya hadis tentang tiga orang yang terkunci di dalam goa, bisa anda baca di sini: https://rumaysho.com/3390-kisah-tiga-orang-yang-tertutup-batu-dalam-goa.html

Meniatkan sedekah agar Allah memberikan kesembuhan, adalah bentuk tawasul dengan amal shalih.

Agar Sedekah Manjur Menyembuhkan Penyakit -dengan izin Allah-

Beberapa hal berikut wajib dilakukan agar sedekah benar-benar berkhasiat menyembuhkan penyakit:

  1. Lakukan dengan ikhlas karena Allah ‘azza wa jalla.

Karena sedekah adalah ibadah yang agung nilai pahalanya, maka agar sedekah dapat berbuah maksimal harus disertai keikhlasan yang tinggi dan tentu saja memperhatikan tutunan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dalam pelaksanaannya. Layaknya syarat yang berlaku pada semua ibadah.

  1. Sedekahlah dengan harta yang baik dan anda cintai. Karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

إن الله طيب لا يقبل إلا طيبا

“Allah itu maha baik, dan Allah tidak akan menerima amalan kecuali yang baik-baik saja.”

  1. Disertai rasa yakin dan pasrah kepada Allah, bahwa Allah mampu menyembuhkan.

Dalilnya adalah hadis dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

ادعوا الله وأنتم موقنون بالإجابة، واعلموا أن الله لا يستجيب دعاء من قلب غافل لاه

“Berdoalah dalam keadaan anda yakin Allah akan kabulkan doa anda. Ingat, Allah itu tidak akan mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi)

  1. Hindari keinginan tergesa-gesa minta dikabulkan. Karena prasangka seperti itu dapat menghalangi terkabulnya doa.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

يُسْتجَابُ لأَحَدِكُم مَا لَم يعْجلْ: يقُولُ قَد دَعوتُ رَبِّي، فَلم يسْتَجبْ لِي. متفقٌ عَلَيْهِ.

“Doa kalian akan dikabulkan selama kalian tidak tergesa-gesa, seperti orang mengatakan, “Aku berdoa terus, tapi kok Tuhan tidak mengabulkan?!” (Muttafaqun ‘alaih)

  1. Tepat sasaran.

Sebuah pemberian bernilai sedekah ketika diberikan kepada fakir miskin dengan tujuan membantu mereka memenuhi kebutuhan. Adapun jika diberikan kepada orang yang berkecukupan, maka pemberian menjadi bernilai hadiah. Karena hadiah adalah pemberian kepada orang kaya dan miskin dengan niat bukan memenuhi kebutuhan tapi pemuliaan. (Lihat: Syarah Al Mumti’ Ibnu ‘Utsaimin, 7/481)

Wallahu a’lam bish shawab.

***

Dijawab oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc.

(Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Quran Jogjakarta dan Pengasuh Thehumairo.com)

sumber : https://konsultasisyariah.com/38392-sembuh-sakit-karena-bersedekah.html

[Kitabut Tauhid 7] 31 Larangan Pengagungan Terhadap Kuburan 01

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  1. Faktor yang menyebabkan terjadinya kesyirikan adalah tercampur-aduknya antara kebenaran dengan kebathilan. Adapun yang pertama (kebenaran) adalah : rasa cinta kepada orang-orang shalih. Sedang yang kedua (kebathilan) adalah : tindakan yang dilakukan oleh orang-orang ‘alim yang ahli dalam masalah agama, dengan maksud untuk suatu kebaikan, tetapi orang-orang yang hidup sesudah mereka menduga bahwa apa yang mereka maksudkan bukanlah hal itu.
  2. Asalnya bid’ah itu ditolak syari’at dan fitrah manusia, dan yang menyebabkan bid’ah diterima adalah karena mirip dengan kebenaran dan baiknya niat atau tujuan orang yang mengamalkannya. Syaithan mengetahui dampak yang diakibatkan oleh bid’ah, walaupun pelakunya tidak menghendaki kecuali kebaikan. Dan Para Ulama Salaf telang mengingatkan bahwa bid’ah adalah penyebab kekafiran.
  3. Yang menyebabkan manuia berlebih-lebihan terhadap orang-orang shalih tidak lain karena mengharapkan syafaat mereka. Mereka menduga bahwa orang-orang berilmu (dari generasi sebelum mereka) yang membuat patung (orang-orang shalih yang telah meninggal dunia) itu bermaksud demikian (patung tersebut untuk disembah agar memberikan syafaat di sisi Allâh -‘Azza wa Jalla-).
  4. Penyebab hilangnya ilmu agama adalah meninggalnya Para Ulama.
  5. Diantara watak dasar manusia adalah bahwa kebenaran yang ada pada dirinya bisa berkurang, dan kebatilan malah bisa bertambah.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Keutamaan Tersenyum di Hadapan Seorang Muslim

Bismillah, pada kesempatan kali ini kami akan coba membahas terkait hadits tentang senyum. Semoga pembahasan hadits tentang senyum yang singkat ini, bisa bermanfaat untuk kita semua.

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَبَسُّمُكَ فِى وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ

“Senyummu di hadapan saudaramu (sesama muslim) adalah (bernilai) sedekah bagimu“[1].

Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan tersenyum dan menampakkan muka manis di hadapan seorang muslim, yang hadits ini semakna dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang lain, “Janganlah sekali-kali engkau menganggap remeh suatu perbuatan baik, meskipun (perbuatan baik itu) dengan engkau menjumpai saudaramu (sesama muslim) dengan wajah yang ceria“[2].

Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits tentang senyum tersebut:

– Menampakkan wajah ceria dan berseri-seri ketika bertemu dengan seorang muslim akan mendapatkan ganjaran pahala seperti pahala bersedekah[3].

– Keutamaan dalam hadits ini lebih dikuatkan dengan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, sebagaimana yang disebutkan oleh sahabat yang mulia, Jarir bin Abdullah al-Bajali radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah melarangku untuk menemui beliau sejak aku masuk Islam, dan beliaushallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memandangku kecuali dalam keadaan tersenyum di hadapanku“[4].

– Menampakkan wajah manis di hadapan seorang muslim akan meyebabkan hatinya merasa senang dan bahagia, dan melakukan perbuatan yang menyebabkan bahagianya hati seorang muslim adalah suatu kebaikan dan keutamaan[5].

– Imam adz-Dzahabi menyebutkan faidah penting sehubungan dengan masalah ini, ketika beliau mengomentari ucapan Muhammad bin Nu’man bin Abdussalam, yang mengatakan, “Aku tidak pernah melihat orang yang lebih tekun beribadah melebihi Yahya bin Hammad[6], dan aku mengira dia tidak pernah tertawa”. Imam adz-Dzahabi berkata, “Tertawa yang ringan dan tersenyum lebih utama, dan para ulama yang tidak pernah melakukannya ada dua macam (hukumnya):

Pertama: (bisa jadi) merupakan kebaikan bagi orang yang meninggalkannya karena adab dan takut kepada Allah, serta sedih atas (kekurangan dan dosa-dosa yang ada pada) dirinya.

Kedua: (bisa jadi) merupakan celaan (keburukan) bagi orang yang melakukannya (tidak mau tersenyum) karena kedunguan, kesombongan, atau sengaja dibuat-buat. Sebagaimana orang yang banyak tertawa akan direndahkan (diremehkan orang lain).

Dan tidak diragukan lagi, tertawa pada diri pemuda lebih ringan (dilakukan) dan lebih dimaklumi dibandingkan dengan orang yang sudah tua.

Adapun tersenyum dan menampakkan wajah ceria, maka ini lebih utama dari semua perbuatan tersebut (di atas). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Senyummu di hadapan saudaramu (sesama muslim) adalah (bernilai) sedekah bagimu“. Dan Jarir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memandangku kecuali dalam keadaan tersenyum“.

Inilah akhlak (mulia) dalam Islam, dan kedudukan yang paling tinggi (dalam hal ini) adalah orang yang selalu menangis (karena takut kepada Allah) di malam hari dan selalu tersenyum di siang hari. (Dalam hadits lain) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kamu tidak akan mampu berbuat baik kepada semua manusia denga hartamu, maka hendaknya kebaikanmu sampai kepada mereka dengan keceriaan (pada) wajahmu“[7].

Ada hal lain (yang perlu diingatkan) di sini, (yaitu) sepatutnya bagi orang banyak tertawa dan tersenyum untuk menguranginya (agar tidak berlebihan), dan mencela dirinya (dalam hal ini), agar dia tidak dijauhi/dibenci orang lain. Demikian pula sepatutnya bagi orang yang (suka) bermuka masam dan cemberut untuk tersenyum dan memperbaiki tingkah lakunya, serta mencela dirinya karena buruknya tingkah lakunya, maka segala sesuatu yang menyimpang dari (sikap) moderat (tidak berlebihan dan tidak kurang) adalah tercela, dan jiwa manusia mesti sungguh-sungguh dipaksa dan dilatih (untuk melakukan kebaikan)”[8].

—

Catatan Kaki

[1] HR at-Tirmidzi (no. 1956), Ibnu Hibban (no. 474 dan 529) dll, dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, dan dinyatakan hasan oleh at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani dalam “ash-Shahihah” (no. 572).

[2] HSR Muslim (no. 2626).

[3] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (6/75-76).

[4] HSR al-Bukhari (no. 5739) dan Muslim (no. 2475).

[5] Lihat kitab “Tuhfatul ahwadzi” (5/458).

[6] Beliau adalah seorang Imam besar yang terpercaya dalam meriwayatkan hadits (wafat 215 H), biografi beliau dalam kitab “Siyaru a’laamin nubala’” (10/139) dan “Taqriibut tahdzib” (hal. 545).

[7] HR al-Hakim (1/212) dll, hadits ini sangat lemah, dalam sanadnya ada Abdullah bin Sa’id al-Maqburi, dia seorang yang sangat lemah dan ditinggalkan riwayatnya, sebagaimana ucapan adz-Dzahabi dan Ibnu Hajar dalam “Taqriibut tahdzib” (hal. 256). Lihat “adh-Dha’iifah” (no. 634).

[8] Kitab “Siyaru a’laamin nubala’” (10/140-141).

—

Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, MA.

Sumber: https://muslim.or.id/3421-keutamaan-tersenyum-di-hadapan-seorang-muslim.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Keyakinan Adanya Hari Sial

Keyakinan Adanya Hari Sial 

Pertanyaan:

Bolehkah meyakini adanya hari sial? Sehingga pada hari yang dianggap sial tersebut pantang diadakan acara-acara seperti pernikahan, peresmian, launching produk, dan semisalnya. Jazakumullah khayran.

Jawaban:

Alhamdulillahi hamdan katsiran thayyiban mubarakan fihi, ash-shalatu was salamu ‘ala alihi wa shahbihi. Amma ba’du.

Tidak ada yang namanya hari sial. Ini adalah bentuk khurafat yang diyakini sebagian masyarakat. Dan keyakinan adanya hari sial ini mengandung beberapa penyimpangan terhadap aqidah Islam. Di antaranya:

  1. Termasuk thiyarah

Thiyarah adalah anggapan sial terhadap sesuatu dengan adanya pertanda-pertanda. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :

الطِّيَرَةُ شِركٌ ، الطِّيَرَةُ شِركٌ ، الطِّيَرَةُ شِركٌ ، وما منا إلا ، ولكنَّ اللهَ يُذهِبُه بالتَّوَكُّلِ

“Thiyarah adalah kesyirikan, thiyarah adalah kesyirikan, thiyarah adalah kesyirikan. Dan setiap kita pasti pernah mengalaminya. Namun Allah hilangkan itu dengan memberikan tawakal (dalam hati)” (HR. Abu Daud no. 3910, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud). 

Thiyarah disebut juga dengan tathayyur. Ibnul Qayyim menjelaskan mengatakan :

التطـيُّر: هو التشاؤم من الشيء المرئي أو المسموع

“At-tathayyur artinya merasa sial karena suatu pertanda yang dilihat atau didengar” (Miftah Daris Sa’adah, 3/311).

Dan menganggap hari-hari tertentu sebagai hari sial dengan pertanda-pertanda tertentu, ini termasuk thiyarah. Thiyarah adalah kesyirikan sebagaimana disebutkan oleh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dalam hadis di atas. Orang yang melakukan thiyarah menyandarkan kebaikan dan keburukan, untung dan sial, selamat dan bencana, kepada selain Allah. Padahal itu semua terjadi atas ketetapan Allah. Allah ta’ala berfirman :

فَإِذَا جَاءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوا لَنَا هَذِهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا بِمُوسَى وَمَنْ مَعَهُ أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ

“Jika datang kebaikan pada mereka, mereka berkata: ini karena kami. Jika datang keburukan pada mereka, mereka ber-thiyarah dengan Musa dan kaumnya. Ketahuilah sesungguhnya yang menetapkan ini semua adalah Allah namun kebanyakan mereka tidak mengetahui” (QS. Al-A’raf: 131).

  1. Termasuk mencela waktu

Menganggap hari-hari tertentu sebagai hari sial ini termasuk mencela hari dan mencela waktu. Padahal terdapat larangan untuk melakukan perbuatan seperti ini. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

لا تَسُبُّوا الدَّهْرَ، فإنَّ اللَّهَ هو الدَّهْرُ

“Jangan mencela ad-dahr (waktu), karena Allah adalah ad-dahr” (HR. Muslim no. 2246).

Maksud dari “Allah adalah ad-dahr” dijelaskan dalam hadis lain. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

لا تسبوا الدهر، فإن الله عز وجل قال: أنا الدهر: الأيام والليالي لي أجددها وأبليها وآتي بملوك بعد ملوك

“Jangan mencela ad-dahr (waktu), karena Allah ‘azza wa jalla berfirman: Aku adalah ad-dahr, siang dan malam adalah kepunyaan-Ku, Aku yang memperbaharuinya dan membuatnya usang. Dan Aku pula yang mendatangkan para raja yang saling bergantian berkuasa” (HR. Ahmad no.22605, dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 532).

Karena yang membolak-balik waktu dan yang menguasainya adalah Allah. Mencela waktu berarti mencela Allah secara tidak langsung.

  1. Termasuk perdukunan dan ramalan

Orang yang berkeyakinan adanya hari sial biasanya mereka berlandaskan pada ramalan dukun atau peramal, perhitungan weton, perhitungan primbon, atau semisalnya yang juga bagian dari perdukunan. 

Padahal jelas perdukunan adalah kekufuran. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau mendatangi tukang ramal, kemudian ia membenarkannya, maka ia telah kufur pada apa yang telah diturunkan kepada Muhammad” (HR. Ahmad no. 9536, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 5939).

Ramalan dukun dan peramal bahwa hari ini akan sial, hari itu akan untung, serta menggunakan perhitungan weton atau primbon untuk mengetahui hari sial dan hari untung, ini semua bentuk mengklaim tahu ilmu ghaib. Padahal tidak ada yang mengetahui tentang hari esok dan masa depan, kecuali Allah. Allah ta’ala berfirman,

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ ۚ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ

“Katakanlah : “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan” (QS. An-Naml: 65).

Allah juga berfirman:

وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَدًا

“Dan tidak ada jiwa yang mengetahui apa yang akan terjadi pada dirinya esok hari” (QS. Luqman: 34).

Sehingga tidak boleh mempercayai ramalan hari sial dan hari baik dalam bentuk apapun. Karena ini bentuk kekufuran kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

Dan jika kita sedikit menggunakan akal kita, anggapan adanya hari sial sangat jauh dari akal sehat dan logika yang lurus. Karena:

*Setiap hari memang terjadi berbagai musibah dan berbagai kebaikan pada banyak orang di seluruh dunia ini. Mulai dari awal bulan hingga akhir bulan. Maka ketika terjadi musibah dan hal yang tidak disukai pada suatu hari, ini adalah salah satu kejadian dari kejadian-kejadian yang memang terjadi setiap harinya.

*Pada hari yang dianggap hari sial, ternyata banyak orang-orang yang mendapatkan keberuntungan dan kebaikan di hari itu. Misalnya, ketika diklaim bahwa orang yang memiliki zodiak A pada tanggal sekian akan sial. Realitanya triliunan orang di seluruh dunia yang memiliki zodiak A pada hari itu ternyata tidak sial.

Oleh karena itu, hendaknya seorang Muslim menyandarkan semua nikmat dan musibah kepada takdir Allah, bukan kepada ramalan-ramalan. Dan gantungkan hati hanya kepada Allah. Meminta kemudahan dan pertolongan dari Allah dalam segala urusannya. Jika Allah takdirkan kelancaran dan kemudahan, maka bersyukur. Namun jika ternyata Allah takdirkan musibah, maka bersabar. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ؛ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ

“Seorang mukmin itu sungguh menakjubkan, karena setiap perkaranya itu baik. Namun tidak akan terjadi demikian kecuali pada seorang mukmin sejati. Jika ia mendapat kesenangan, ia bersyukur, dan itu baik baginya. Jika ia tertimpa kesusahan, ia bersabar, dan itu baik baginya” (HR. Muslim no.7692).

Semoga Allah ta’ala memberi taufik.

***

Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom. 

sumber : https://konsultasisyariah.com/38543-keyakinan-adanya-hari-sial.html

Bolehkah Langsung Beranjak setelah Shalat Selesai?

Pertanyaan:

Bolehkah ketika sudah selesai shalat, setelah salam, kita langsung berdiri dan pergi? Tanpa mengamalkan dzikir setelah shalat? Misalnya ketika buru-buru karena ada keperluan. 

Jawaban:

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du.

Shalat diakhiri dengan salam. Setelah salam, seseorang dihalalkan untuk melakukan aktivitas-aktivitas lainnya karena shalat telah selesai. Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

مِفتاحُ الصَّلاةِ: الطُّهورُ، وتحريمُها: التَّكبيرُ، وتحليلُها: التَّسليمُ

“Pembuka shalat adalah thaharah, yang menandai diharamkannya (semua gerakan dan perkataan selain gerakan dan perkataan shalat) shalat adalah takbir, dan yang menghalalkannya adalah salam” (HR. Abu Daud no. 61, At-Tirmidzi no. 3, Ibnu Majah no. 275, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud).

Sehingga boleh saja setelah salam ia langsung berdiri, atau membuka handphone, atau berbicara dengan orang di sebelahnya, atau aktivitas-aktivitas lainnya.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan:

فالأولى أن يصبروا حتى ينصرف إليهم، هذا هو الأولى، ولكن لو قاموا قبل ذلك فالظاهر أنه لا حرج

“Yang lebih utama para makmum bersabar (tidak pergi) sampai imam berbalik kepada mereka. Ini yang lebih utama. Namun, jika makmum berdiri sebelum imam berbalik, maka dalam pendapat yang tepat, itu tidak mengapa” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, hal. 937)

Namun tentunya yang lebih utama adalah tidak langsung pergi namun melanjutkan dengan membaca dzikir-dzikir setelah shalat. Dari Tsauban radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ، إذَا انْصَرَفَ مِن صَلَاتِهِ اسْتَغْفَرَ ثَلَاثًا وَقالَ: اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ، تَبَارَكْتَ ذَا الجَلَالِ وَالإِكْرَامِ

“Biasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam jika selesai shalat, beliau beristighfar 3x, lalu membaca doa: /Allahumma antas salaam wa minkas salaam tabaarakta yaa dzal jalaali wal ikroom/ (Ya Allah Engkau-lah as-Salam, dan keselamatan hanya dari-Mu, Maha Suci Engkau wahai Dzat yang memiliki semua keagungan dan kemulian)” (HR. Muslim no. 591).

Dan lebih utama untuk tidak beranjak dari tempat ia mengerjakan shalat, untuk berdzikir di tempat tersebut. Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ الَّذِي صَلَّى فِيهِ ، مَا لَمْ يُحْدِثْ ، تَقُولُ : اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ

“Para Malaikat bershalawat kepada salah seorang di antara kalian, selama ia tetap berada di tempat shalatnya dan tidak berhadats. Malaikat berdoa: Ya Allah ampunilah dia, Ya Allah rahmatilah dia” (HR. Al-Bukhari no.445, Muslim no. 649).

Al-Baihaqi rahimahullah membawakan hadits ini dalam bab:

باب الترغيب في مكث المصلي في مصلاه لإطالة ذكر الله تعالى في نفسه

“Bab motivasi bagi orang yang shalat untuk berdiam di tempat shalatnya (setelah shalat) untuk memperbanyak dzikir kepada Allah sendiri-sendiri” (Sunan Al-Kubra, 2/185).

Demikian juga, berdzikir sejenak dan tidak langsung pergi setelah salam, dalam rangka memberi kesempatan bagi para jama’ah wanita untuk keluar masjid terlebih dahulu. Sehingga dapat mengurangi resiko fitnah (godaan) wanita jika jama’ah laki-laki bertemu dengan jama’ah wanita. 

Dalam hadits dari Ummu Salamah radhiyallahu’anha,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِي تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِي مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ : نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَيْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنْ الرِّجَالِ

“Biasanya ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam selesai salam, maka para wanita segera berdiri untuk pergi. Sedangkan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berdiam di tempatnya sebentar sebelum berdiri untuk beranjak. Abu Hurairah berkata: Menurut kami -wallahu a’lam- itu dilakukan agar para wanita bisa pergi sebelum salah seorang jama’ah laki-laki melihat mereka” (HR. Al-Bukhari no.875). 

Kesimpulannya, boleh saja seseorang langsung berdiri untuk pergi setelah salam dalam shalat. Namun yang lebih utama adalah berdiam sejenak di tempatnya untuk memperbanyak dzikir setelah shalat.

Wallahu a’lam, semoga Allah ta’ala memberi taufik.

Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.

***

Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.

sumber : https://konsultasisyariah.com/41923-bolehkah-langsung-beranjak-setelah-shalat-selesai.html

Istiqamah, Nikmat Yang Sering Dilupakan

Imam Ibnul Qayyim –rahimahullah– mengatakan:

Bila Allah membukakan bagimu pintu (kemudahan dalam melakukan) sholat malam, maka jangan engkau memandang orang yang tidur dengan pandangan merendahkan.

Bila Allah membukakan bagimu pintu (kemudahan dalam melaksanakan) puasa, maka jangan engkau memandang orang yang tak berpuasa dengan pandangan merendahkan.

Bila Allah membukakan untukmu pintu (kemudalahan untuk) berjihad, maka jangan engkau memandang orang yang tak berjihad dengan pandangan merendahkan.

Boleh jadi orang yang tertidur, tak berpuasa dan tak berjihad lebih dekat kepada Allah ketimbang dirimu

Beliau juga mengatakan:

Engkau tertidur di malam hari lalu menyesal di pagi harinya lebih baik daripada engkau terjaga beribadah di malam hari lalu berbangga dipagi harinya.
Karena orang yang bangga diri, amalannya tidak akan naik ke sisi Allah

(Madarijus Salikin: 1/177)

Ungkapan yang sama pernah diucapkan Imam Mutharrif Ibnu Sikhir –rahimahullah– , beliau mengatakan:

Aku tidur terlelap dimalam hari lalu menyesal di pagi hari lebih aku sukai daripada aku bangun menghidupkan malam namun aku bangun pagi dengan perasaan ujub (bangga diri)
(Al Hilyah: II/200).

Sahabat fillah…
Saat Allah azza wa jalla memilihmu menapaki jalan hidayah-Nya, memudahkan anggota badanmu beribadah kepada-Nya itu bukan karena engkau kuat, tapi semua itu semata-mata rahmat dan kurnia-Nya, dan kapan saja karunia itu bisa dicabutnya.

Petuah Imam Mutharrif dan Imam Ibnul Qayyim diatas mengingatkan kepada kita betapa pentingnya mensyukuri nikmat istiqomah dan betapa bahayang penyakit ujub (bangga diri) apalagi bila disertai dengan sikap merendahkan orang lain. Karena kemudahan dalam beramal semata-mata murni taufiq dari Allah yang harus kita mohonkan dan kita syukuri.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

“Ada tiga hal yang dapat membinasakan diri seseorang yaitu : Kekikiran yang ditaati, hawa nafsu yang dituruti serta sifat bangganya seseorang terhadap dirinya sendiri (ujub)“. (HR. Al Baihaqy)

Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu pernah mengatakan: “Kebinasaan itu ada pada dua perkara, yaitu merasa putus asa dari rahmat Allah, dan merasa bangga terhadap diri sendiri.”

Suatu hari seseorang pernah berkata kepada syaikh Bin Baz –rahimahullah-, wahai syaikh.. fulan kini telah berubah menjadi buruk, syaikh kemudian menjawab: “Dia berubah mungkin karena dua hal, dia tidak meminta keteguhan pada Allah dan tidak mensyukuri Allah atas nikmat istiqomah”

Maka jangan mudah terpedaya dengan amal-amal yang sudah kita lakukan, jangan pula memandang rendah orang lain yang belum menemukan jalan hidayah atau belum diberi taufiq oleh Allah dalam melaksanakan ketaatan kepada-Nya. Sebab kalau bukan karena rahmat Allah mungkin kita berada pada posisi orang yang kita remehkan itu.

“Dan kalau Kami tidak meneguhkan (hati) mu, niscaya kamu hampir-hampir condong sedikit kepada mereka”

Sekali lagi… jangan pernah menganggap bahwa keteguhan dan kemudahan dalam beragama itu diraih karena usaha kita pribadi,

Ingat… Allah pernah berfirman kepada penghulu anak cucu adam:

“Dan kalau saja Kami tidak meneguhkan (hati) mu”

Bila Rasulullah saja demikian, maka bagaimana dengan kita…?

Semoga Allah meneguhkan hati kita diatas iman.

Amiin

____
Madinah 15 Dzulqa’dah 1435 H

Ust. Aan Chandra Thalib

Sumber: https://muslimah.or.id/6566-istiqamah-nikmat-yang-sering-dilupakan.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id