Yang Kau Perlakukan adalah Gelas Kaca dan Tulang Rusuk yang Bengkok

Saudaraku, ingat yang kau perlakukan adalah gelas-gelas kaca dan tulang rusuk yang bengkok …

Jaga kata-kata, walaupun lagi kesel, capek, sayah, jagalah perasaan istri. Memperlakukan istri beda sekali dengan memperlakukan pria.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

‎اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ ، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَىْءٍ فِى الضِّلَعِ أَعْلاَهُ ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ

Berbuat baiklah pada para wanita. Karena wanita diciptakan dari tulang rusuk. Yang namanya tulang rusuk, bagian atasnya itu bengkok. Jika engkau mencoba untuk meluruskannya (dengan kasar), engkau akan mematahkannya. Jika engkau membiarkannya, tetap saja tulang tersebut bengkok. Berbuat baiklah pada para wanita.” (HR. Bukhari, no. 3331 dan Muslim, no. 1468)

Lihatlah ungkapan yang bagus dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

‎اِرْفَقْ بِالْقَوارِيْرِ

Lembutlah kepada gelas-gelas kaca (maksudnya para wanita).” (HR. Bukhari, no. 5856; Muslim, no. 2323)

Ingat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

‎إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُوْنَ فِي شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ

Sesungguhnya kelembutan itu tidaklah ada pada sesuatu melainkan ia akan menghiasinya (menjadikan sesuatu itu indah). Tidaklah dihilangkan kelembutan itu dari sesuatu melainkan akan memperjeleknya.” (HR. Muslim, no. 2594)

Dalam hadits lainnya disebutkan,

‎وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِي عَلَى سِوَاهُ

Dan Allah memberikan kepada sikap lembut itu dengan apa yang tidak Dia berikan kepada sikap kaku/ kasar dan dengan apa yang tidak Dia berikan kepada selainnya.” (HR. Muslim, no. 2593)

Moga jadi renungan untuk diri kami pribadi serta setiap orang yang mau mengambil pelajaran.

Al-faqir ila maghfirati Rabbihi:

Muhammad Abduh Tuasikal

Jogja, 6 Jumadats Tsaniyyah 1439 H (22-2-2018)

Sumber https://rumaysho.com/17240-yang-kau-perlakukan-adalah-gelas-kaca-dan-tulang-rusuk-yang-bengkok.html

Hukum Operasi Bariatrik (Potong Lambung) Agar Kurus

Belakangan negara kita agak dihebohkan dengan beberapa publik figur yang melakukan operasi bariatrik. Jenis operasi ini umumnya dilakukan oleh para penderita obesitas dengan tujuan mengurangi berat badan berlebih hingga menjadi ideal atau kurus.

Secara sederhana, operasi bariatrik adalah operasi pemotongan dan penyambungan kembali pada bagian lambung. Tujuannya adalah untuk membatasi ruang tampung makanan di lambung atau mengurangi penyerapan nutrisi.

Prosedur ini biasanya disarankan oleh dokter setelah mencoba berbagai metode menurunkan berat badan, seperti diet, olahraga rutin, intermittent fasting, mengonsumsi obat-obatan, namun tetap tidak berhasil. Sehingga prinsip operasi ini adalah sesuai dengan indikasi medis, tidak sembarangan dilakukan dan bisa dikatakan adalah jalan paling terakhir.

Operasi ini juga menjadi solusi jika obesitasnya kian diperparah oleh berbagai kumpulan penyakit lainnya seperti diabetes, hipertensi, hiperkolesterolemia, artritis, dan lain-lain.

Ada beberapa jenis operasi bariatrik, diantaranya:[1] Gastric bypass, yaitu dibuat bypass dari atas lambung langsung ke usus halus agar nutrisi & energi tidak terserap di usus;[2] leeve gastrectomy, yaitu memotong lambung hingga hanya tersisa 25-50% volume lambung saja.

Selain itu, Dokter juga perlu mempertimbangkan maslahat dan mudharat melakukan operasi ini, karena tentu di sana ada efek samping bagi si pasien, seperti tidak bisa banyak makan lagi karena akan langsung muntah, diare, lemas, dan seterusnya. Kesimpulannya, operasi ini boleh dilakukan dengan indikasi medis dan syarat lainnya yang ketat.

Hukum Operasi Bariatrik Menurut Syariat

Hukum asalnya adalah haram karena termasuk mengubah ciptaan Allah. Allah telah menghikayatkan perkataan syaithan tentang janjinya menyesatkan anak Adam di antaranya,

..وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ

“dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya.” (QS An-Nisa’: 119)

Hal ini sama dengan hukum operasi plastik yang telah kami bahas dalam beberapa artikel kami lainnya. Semua bentuk operasi hukumnya terlarang jika bertujuan memperindah penampilan, dalam hal ini hanya karena ingin lebih kurus padahal tidak ada indikasi medis yang darurat. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ الوَاشِمَاتِ وَالمُوتَشِمَاتِ، وَالمُتَنَمِّصَاتِ وَالمُتَفَلِّجَاتِ، لِلْحُسْنِ المُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ

“Semoga Allah melaknat orang yang mentato, yang minta ditato, yang mencabut alis, yang minta dikerok alis, yang merenggangkan gigi, untuk memperindah penampilan, yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhari, no. 4886)

Selain faktor mengubah ciptaan Allah, pada prosedur operasi ini biasanya pasien akan membuka aurat. Tentu aurat adalah hal yang dilarang diperlihatkan kepada orang asing, kecuali dalam keadaan darurat.

Kesimpulannya, operasi bariatrik hukumnya haram, terutama jika tujuannya semata-mata hanya ingin kurus padahal badannya sehat. Terkecuali jika dijumpai adanya indikasi medis yang bersifat darurat maka hukumnya boleh, dan tentu setelah melewati pertimbangan ketat dari sisi kesehatan oleh dokter dan tim ahli yang terkait.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber: https://muslimafiyah.com/hukum-operasi-bariatrik-potong-lambung-agar-kurus.html

Hukum Makan Dan Minum Dengan Tangan Kiri

Diantara adab yang diajarkan Islam ketika makan atau minum adalah makan dan minum dengan tangan kanan. Dan Islam melarang makan atau minum dengan tangan kiri. Hal ini pun sejatinya sesuai dengan kebiasaan orang timur terutama di negeri kita. Dan sangat disayangkan sekali sebagian kaum Muslimin tidak mengindahkan adab yang indah ini.

Anjuran makan dan minum dengan tangan kanan

Ketahuilah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam biasa menggunakan tangan kanan untuk sebagian besar urusannya yang baik-baik. Sebagaimana hadits ‘Aisyah radhiallahu’anha:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membiasakan diri mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam setiap urusannya” (HR. Bukhari 168).

Termasuk juga dalam masalah makan dan minum beliau senantiasa mendahulukan tangan kanan. Sebagaimana juga diceritakan oleh sahabat Umar bin Abi Salamah radhiallahu’anhuma:

: كُنْتُ غُلاَمًا فِي حِجْرِ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَتْ يَدِي تَطِيشُ فِي الصَّحْفَةِ، فَقَال لِي رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ، وَكُل بِيَمِينِكَ، وَكُل مِمَّا يَلِيكَ

Sewaktu aku masih kecil, saat berada dalam asuhan Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam, pernah suatu ketika tanganku ke sana ke mari (saat mengambil makanan) di nampan. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadaku: “wahai bocah, ucaplah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu, serta ambil makanan yang berada di dekatmu”. (HR. Bukhari no.5376, Muslim no.2022)

Ini juga berlaku ketika minum, berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma:

إذا أَكَلَ أحدُكُم فليأكلْ بيمينِهِ . وإذا شرِبَ فليشربْ بيمينِهِ . فإنَّ الشَّيطانَ يأكلُ بشمالِهِ ويشربُ بشمالِهِ

jika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya” (HR. Muslim no. 2020).

Perhatikan bahwa hadits-hadits di atas menggunakan kata perintah كُل بِيَمِينِكَ (makanlah dengan tangan kananmu), فليأكلْ بيمينِهِ (makanlah dengan tangan kanannya). Dan hukum asal dari perintah adalah wajib.

Maka sudah sepatutnya setiap Muslim memperhatikan adab ini dan tidak meremehkannya, jika ia memang bersemangat untuk menaati Allah dan Rasul-Nya serta bersemangat untuk meneladani Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.

Hukum makan dan minum dengan tangan kiri

Setelah mengetahui pemaparan di atas, lalu bagaimana hukum makan dan minum dengan tangan kiri? Adapun makan dan minum dengan tangan kiri ketika ada udzur, maka hukumnya boleh. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:

الأكل باليد اليسرى بعذر لا بأس به، أما لغير عذر فهو حرام

“makan dan minum dengan tangan kiri ketika ada udzur hukumnya tidak mengapa, adapun jika tanpa udzur maka haram” 1

Dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah (6/119) juga disebutkan:

فَإِنْ كَانَ عُذْرٌ يَمْنَعُ الأَْكْل أَوِ الشُّرْبَ بِالْيَمِينِ مِنْ مَرَضٍ أَوْ جِرَاحَةٍ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ فَلاَ كَرَاهَةَ فِي الشِّمَال

“jika ada udzur yang menghalangi seseorang untuk makan atau minum dengan tangan kanan, semisal karena sakit atau luka atau semisalnya maka tidak makruh menggunakan tangan kiri”

Dan kami tidak mengetahui adanya khilaf diantara para ulama mengenai hal ini.

Sedangkan makan dan minum dengan tangan kiri tanpa udzur, ada dua pendapat ulama dalam masalah ini:

  1. Pendapat pertama, hukumnya makruh. Ini adalah pendapat Syafi’iyyah dan Hanabilah.صَرَّحَ الشَّافِعِيَّةُ وَالْحَنَابِلَةُ بِأَنَّهُ يُكْرَهُ الأَْكْل وَالشُّرْبُ بِالشِّمَال بِلاَ ضَرُورَةٍ“Syafi’iyyah dan Hanabilah menegaskan bahwa makruh hukumnya makan dan minum dengan tangan kiri ketika tidak dalam keadaan darurat” (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah, 45/294).
    Diantara ulama masa kini yang menguatkan pendapat ini adalah Syaikh Shalih Alu Asy Syaikh dan Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahumallah. Mereka memaknai dalil-dalil larangan makan dan minum sebagai larangan yang sifatnya bimbingan yang tidak sampai haram, namun makruh lit tanzih. Hal ini ditunjukkan dalam sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam :يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ، وَكُل بِيَمِينِكَ، وَكُل مِمَّا يَلِيكَ“wahai bocah, ucaplah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu, serta ambil makanan yang berada di dekatmu
    dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan perkara-perkara yang hukumnya mustahab bukan wajib menurut mereka2.
  2. Pendapat kedua, hukumnya haram. Ini adalah pendapat para ulama muhaqiqqin seperi Ibnu Hajar Al Asqalani, Ibnul Qayyim, Ibnu ‘Abdil Barr, Ash Shan’ani, Asy Syaukani dan juga para ulama besar zaman ini seperti Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, dan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Mereka berdalil dengan hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma:إذا أَكَلَ أحدُكُم فليأكلْ بيمينِهِ . وإذا شرِبَ فليشربْ بيمينِهِ . فإنَّ الشَّيطانَ يأكلُ بشمالِهِ ويشربُ بشمالِهِ“jika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya” (HR. Muslim no. 2020).
    Dalam hadits ini terdapat dua poin: perintah makan dengan tangan kanan dan larangan makan dengan tangan kiri.
    Juga hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا تأكلوا بالشِّمالِ ، فإنَّ الشَّيطانَ يأكلُ بالشِّمالِ“janganlah kalian makan dengan tangan kiri karena setan makan dengan tangan kiri” (HR. Muslim 2019)

Pendapat kedua adalah pendapat yang rajih, yang sesuai dengan dalil-dalil yang tegas memerintahkan makan dengan tangan kanan ditambah lagi dalil-dalil yang tegas melarang makan dan minum dengan tangan kiri.

Andaikan hanya ada dalil perintah makan dan minum dengan tangan kanan, maka itu sudah cukup kuat untuk mengharamkannya. Sebagaimana kaidah:

الأمر بالشيء نهي عن ضده

“perintah terhadap sesuatu, merupakan larangan terhadap kebalikannya”

Namun dalam masalah ini tidak hanya ada dalil perintah makan dan minum dengan tangan kanan, bahkan juga terdapat dalil larangan makan dan minum dengan tangan kiri. Sehingga lebih tegas lagi keharamannya.

Jangan meniru setan!

Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan:

فَإِنَّ الْآكِلَ بِهَا، إِمَّا شَيْطَانٌ وَإِمَّا مُشَبَّهٌ بِهِ

“yang makan dengan tangan kiri, kalau ia bukan setan maka ia menyerupai setan” (Zaadul Ma’ad, 2/369)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan: “makan dan minum dengan tangan kiri ketika ada udzur hukumnya tidak mengapa, adapun jika tanpa udzur maka haram. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarangnya, beliau bersabda:

إن الشيطان يأكل بشماله ويشرب بشماله

sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kirinya

dan Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya ia menyuruh kepada perbuatan buruk dan kemungkaran” (QS. An Nur: 21)

Kemudian, setan itu senang jika anda makan dengan tangan kiri anda, karena itu artinya anda telah mengikuti setan dan menyelisihi Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Maka ini bukan perkara remeh! Jika anda makan atau minum dengan tangan kiri, setan sangat bergembira karena perbuatan tersebut. Ia gembira karena anda telah mencocoki dirinya dan menyelisihi Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Maka ini bukan perkara remeh! Oleh karena itu wajib bagi para penuntut ilmu untuk melarang orang-orang awam melakukan perbuatan ini.

Banyak orang yang kita dapati ketika makan, mereka minum dengan tangan kiri. Kata mereka: “nanti gelasnya kotor”. Padahal kebanyakan gelas sekarang terbuat dari kertas yang hanya sekali pakai saja. Maka jika demikian biarkan saja ia terkena noda (dari bekas makan). Kemudian, masih memungkinkan anda memegangnya pada bagian bawahnya diantara telunjuk dan ibu jari, kemudian meminumnya. Lalu andaikan alternatif-alternatif barusan tidak memungkinkan, maka biarkan saja gelasnya terkena noda nanti bisa dicuci, ini bukan hal yang musykilah.

Karena selama seseorang itu tahu bahwa melakukan hal tersebut hukumnya haram dan berdosa jika minum dengan tangan kiri, maka yang haram itu tidak boleh dilakukan kecuali darurat”3

Khan cuma makruh?

Sebagian orang ada yang beralasan “bukankah sebagian ulama hanya memakruhkan, tidak mengharamkan?”.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan: “sebagian ulama memang berpendapat makruh. Namun, wahai saudaraku, saya nasehatkan anda dan yang lainnya, ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, janganlah anda mengatakan ‘bukankah sebagian ulama berpendapat begini dan begitu?‘. Para ulama berfatwa sesuai pemahaman mereka. Terkadang mereka mengetahui dalilnya, namun salah dalam memahaminya. Dan terkadang mereka tidak mengetahui dalilnya, dan terkadang dalil dalam suatu masalah itu khafiy (samar).

Bukankah para sahabat Nabi pernah tidak mengetahui hadits tentang tha’un? Ketika Umar bin Khathab berangkat menuju Syam, ada yang mengabari beliau bahwa di Syam sedang ada tha’un (wabah penyakit). Lalu beliau berdiri dan bermusyawarah dengan para sahabat. Lalu datang juga kaum Muhajirin dan Anshar yang turut berdiskusi dalam ruangan. Mereka semua ketika itu tidak tahu tenatng hadits tha’un! Namun walhamdulillah, Allah memberi taufiq kepada mereka untuk kembali dan tidak melanjutkan perjalanan. Yaitu melalui Abdurrahman bin Auf radhiallahu’anhu yang meriwayatkan hadits tersebut, yang awalnya ia tidak hadir di rombongan. Namun kemudian ia datang dan menyampaikan hadits tersebut. Semua sahabat ketika itu tidak tahu haditsnya, dan padahal ketika itu jumlah mereka terbatas (sedikit). Maka bagaimana lagi ketika umat sudah tersebar dan ulama juga sudah tersebar? Maka tidak semestinya kita menentang sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dengan perkataan ‘apa dalam masalah ini ada khilaf?‘ atau ‘bukankah sebagian ulama berpendapat begini dan begitu?‘. Jika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepada kita:

لا يأكل أحدكم بشماله، ولا يشرب بشماله؛ فإن الشيطان يأكل بشماله ويشرب بشماله

janganlah kalian makan dan minum dengan tangan kiri karena setan makan dan minum dengan tangan kiri

maka habis perkara. Jika seorang mukmin disuruh memilih, apakah anda lebih suka dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ataukah lebih suka dengan jalannya setan? Apa jawabnya? Tentu akan menjawab, saya lebih suka dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam4

Selain itu, andaikan seseorang menguatkan pendapat makruhnya hal ini, maka yang makruh itu hendaknya dijauhi. Ketika para ulama mengatakan hukumnya makruh, maka mereka menginginkan orang-orang menjauhi hal tersebut, bukan malah melakukannya apalagi menjadikannya kebiasaan. Bukankah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

الحَلاَلُ بَيِّنٌ، وَالحَرَامُ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا مُشَبَّهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى المُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ: كَرَاعٍ يَرْعَى حَوْلَ الحِمَى، يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ

Yang halal itu jelas, yang haram itu jelas. Diantaranya ada yang syubhat, yang tidak diketahui hukumnya oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa menjauhi yang syubhat, ia telah menjaga kehormatan dan agamanya. Barangsiapa mendekati yang syubhat, sebagaimana pengembala di perbatasan. Hampir-hampir saja ia melewatinya” (HR. Bukhari 52, Muslim 1599)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي من ابْن آدم مجرى الدم

Sesungguhnya setan ikut mengalir dalam darah manusia” (HR. Bukhari 7171, Muslim 2174)

Al Khathabi menjelaskan hadits ini:

وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مِنَ الْعِلْمِ اسْتِحْبَابُ أَنْ يَحْذَرَ الإِنْسَانُ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ مِنَ الْمَكْرُوهِ مِمَّا تَجْرِي بِهِ الظُّنُونُ وَيَخْطُرُ بِالْقُلُوبِ وَأَنْ يَطْلُبَ السَّلامَةَ مِنَ النَّاسِ بِإِظْهَارِ الْبَرَاءَةِ مِنَ الرِّيَبِ

“Dalam hadits ini ada ilmu tentang dianjurkannya setiap manusia untuk menjauhi setiap hal yang makruh dan berbagai hal yang menyebabkan orang lain punya sangkaan dan praduga yang tidak tidak. Dan anjuran untuk mencari tindakan yang selamat dari prasangka yang tidak tidak dari orang lain dengan menampakkan perbuatan yang bebas dari hal hal yang mencurigakan” (Talbis Iblis, 1/33)

Kesimpulan

Wajib makan dan minum dengan tangan kanan dan haram hukumnya makan dan minum dengan tangan kiri. Dan makan dan minum dengan tangan kiri adalah perbuatan setan. Pendapat yang menyatakan makruh adalah pendapat yang lemah, namun andaikan seseorang mengambil pendapat ini maka tetaplah hendaknya ia menjauhinya bukan malah melakukannya.

Semoga bermanfaat, nas-alullah at taufiq was sadaad.

Catatan kaki

http://islamancient.com/play.php?catsmktba=19833

Sebagaimana penjelasannya Syaikh Shalih Alu Asy Syaikh dalam halaman berikut: http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=19400&highlight=9%2F522

http://islamancient.com/play.php?catsmktba=19833

4 idem

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/24266-hukum-makan-dan-minum-dengan-tangan-kiri.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Wahai Ayah,Tidak Tahu Jalan Menuju Surga, Bukankah Engkau Nahkodanya?

Wahai Ayah, engkau imam dan pemimpin yang sesungguhnya bagi keluargamu.

Engkau adalah nahkoda bahtera keluarga dengan penumpangnya istri dan anak-anak-mu.

Hendak ke mana engkau bawa istri dan anakmu? Apakah ke surga? Jika ke surga, engkau harus menuntut ilmu agama agar bahtera rumah tangga tidak kandas karena fitnah dan ujian dunia seperti badai laut yang menerpa bahtera

Wahai ayah, Bagaimana mungkin engkau mengemudikan kapal dan membawa keluarga menuju surga sedangkan jalan menuju surga saja engkau tidak tahu?

Jalan menuju surga itu diketahui dengan belajar agama.

Semoga engkau menjadi nahkoda, imam dan pemimpin yang shalih, memimpin membawa keluarga dan berkumpul kembali di surga Allah kelak bersama keluarga tercinta.

Allah Ta’ala berfirman

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga-keluarga kalian dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahrim: 6)

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber: https://muslimafiyah.com/wahai-ayahtidak-tahu-jalan-menuju-surga-bukankah-engkau-nahkodanya.html

Hidup di Dunia yang Menipu

Allah Ta’ala menciptakan dunia bukan sebagai tempat tinggal yang kekal, melainkan sebagai ladang ujian bagi manusia. Allah Ta’ala berulang kali memperingatkan bahwa kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang menipu.

وَمَا ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَآ إِلَّا مَتَٰعُ ٱلْغُرُورِ

Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Al-Hadid: 20)

Namun, tidak sedikit dari kita yang terperangkap dalam kilau dunia yang fana ini. Kita berlomba-lomba dalam mengumpulkan harta, mengejar kedudukan, dan meraih popularitas, seakan dunia adalah tujuan akhir dari kehidupan ini.

Padahal, jika kita merenungkan, betapa singkatnya kehidupan ini dibandingkan kehidupan akhirat yang abadi. Setiap manusia pasti akan merasakan kematian, dan semua yang kita kumpulkan di dunia tidak akan menemani kita ke liang lahat kecuali amal saleh. Oleh karenanya, penting bagi seorang muslim untuk menata kembali cara pandangnya terhadap dunia, agar tidak tersesat dalam fatamorgana yang memperdaya.

Tulisan ini akan menguraikan beberapa kesalahan umum dalam memandang dunia, agar kita bisa berhati-hati dan kembali kepada pandangan yang benar sesuai petunjuk Allah Ta’ala dan Rasul-Nya ﷺ. Semoga Allah memberikan kita hidayah untuk bisa menjadikan dunia sebagai sarana menuju akhirat, bukan sebaliknya.

Mengira dunia adalah tujuan utama

Kesalahan terbesar dalam memandang dunia adalah menganggapnya sebagai tujuan hidup. Banyak orang yang bekerja siang dan malam, mengorbankan waktu, keluarga, bahkan agamanya demi dunia. Mereka mengukur kesuksesan dari banyaknya harta, tingginya jabatan, dan gemerlapnya kehidupan. Padahal, semua itu tidak akan berarti apa-apa di hadapan Allah jika tidak disertai keimanan dan amal saleh.

Allah Ta’ala berfirman,

مَن كَانَ يُرِيدُ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَٰلَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ

أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِى ٱلْءَاخِرَةِ إِلَّا ٱلنَّارُ ۖ

“Barang siapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Mereka itulah orang-orang yang tidak memperoleh (apa-apa) di akhirat kecuali neraka.” (QS. Hud: 15–16)

Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang hanya menginginkan dunia tanpa mengharap akhirat, maka mereka akan merugi. Mereka mungkin mendapatkan bagian dunia sesuai dengan usahanya, tetapi mereka tidak akan mendapatkan bagian dari akhirat.

Rasulullah ﷺ juga bersabda,

تَعِسَ عَبْدُ الدِّيْنَارِ تَعِسَ عَبْدُ الدِّرْهَمِ، تَعِسَ عَبْدُ الْخَمِيْصَةِ تَعِسَ عَبْدُ الْخَمِيْلَةِ إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ

“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamisah dan khamilah (sejenis pakaian yang terbuat dari wool/sutera). Jika diberi, ia senang; tetapi jika tidak diberi, ia marah.” (HR. Bukhari no. 2887)

Hadis ini menyebut orang yang menjadikan dunia sebagai sesembahan dengan istilah “hamba dinar”. Artinya, hati mereka telah terikat dengan dunia sehingga memperbudak dirinya untuk sesuatu yang hina dan sementara. Maka, hendaknya seorang muslim menjadikan dunia hanya sebagai sarana, bukan sebagai tujuan. Dunia hanyalah kendaraan untuk menuju akhirat, bukan kampung tempat tinggal yang abadi.

Melupakan akhirat karena sibuk dengan dunia

Kesalahan kedua yang banyak terjadi adalah melupakan akhirat karena terlalu sibuk dengan urusan dunia. Ada yang meninggalkan salat karena bekerja, ada yang melalaikan kewajiban zakat karena takut hartanya berkurang, bahkan ada yang meninggalkan haji padahal mampu secara finansial, karena merasa belum saatnya. Dunia telah menyita waktu dan perhatian mereka, hingga hati menjadi keras dan lalai dari mengingat Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala mengingatkan,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَٰلُكُمْ وَلَآ أَوْلَٰدُكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَٰسِرُونَ

“Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-Munafiqun: 9)

Melupakan akhirat berarti lupa bahwa kehidupan sebenarnya adalah kehidupan setelah kematian. Dunia ini hanya tempat singgah, tempat untuk menanam amal, dan buahnya akan dipetik di akhirat. Siapa saja yang melalaikan akhirat karena dunia, maka ia akan menyesal ketika ajal menjemput.

Maka penting bagi kita untuk menyeimbangkan urusan dunia dan akhirat, bahkan menjadikan aktivitas dunia sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah dengan niat yang benar dan cara yang halal.

Menganggap dunia adalah tempat istirahat

Sebagian orang hidup seakan-akan dunia adalah tempat istirahat, tempat bersenang-senang, dan bebas melakukan apa yang mereka sukai. Mereka menghabiskan waktu dalam hiburan, bermain-main, dan mencari kenikmatan duniawi semata. Padahal, dunia ini adalah tempat ujian, bukan tempat bersantai.

Rasulullah ﷺ bersabda,

كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ

“Jadilah engkau di dunia seperti orang asing atau seorang pengembara.” (HR. Bukhari no. 6416)

Seorang pengembara tidak akan menetap lama di tempat persinggahannya. Ia hanya mengambil secukupnya untuk melanjutkan perjalanan. Begitulah semestinya sikap kita terhadap dunia: seperlunya, tidak berlebihan, dan selalu ingat bahwa tujuan akhir kita adalah akhirat.

Hidup yang penuh kenyamanan dan kesenangan bukanlah jaminan kebahagiaan. Justru banyak orang yang merasa kosong di tengah limpahan harta. Karena mereka keliru menempatkan dunia: yang seharusnya menjadi ladang amal, malah dijadikan sebagai taman bermain.

Para salafus shalih pun menjadikan dunia sebagai tempat perjuangan. Mereka bangun malam, berpuasa di siang hari, dan bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu dan beramal saleh. Mereka tidak mencari kesenangan dunia, tetapi kebahagiaan akhirat.

Tertipu dengan hiasan dunia

Allah Ta’ala menciptakan dunia dengan berbagai hiasan untuk menguji siapa di antara kita yang terbaik amalnya. Namun, banyak manusia yang tertipu dengan perhiasan dunia ini. Mereka terpesona dengan gemerlap harta, keelokan wanita, megahnya bangunan, dan indahnya kendaraan. Hati mereka terpaut dengan dunia dan lupa bahwa semua itu hanyalah sementara.

Allah Ta’ala berfirman,

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ ٱلشَّهَوَٰتِ مِنَ ٱلنِّسَآءِ وَٱلْبَنِينَ وَٱلْقَنَٰطِيرِ ٱلْمُقَنطَرَةِ مِنَ ٱلذَّهَبِ وَٱلْفِضَّةِ وَٱلْخَيْلِ ٱلْمُسَوَّمَةِ وَٱلْأَنْعَٰمِ وَٱلْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَٰعُ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَٱللَّهُ عِندَهُۥ حُسْنُ ٱلْمَـَٔابِ

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, berupa wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, hewan ternak, dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia. Dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” (QS. Ali Imran: 14)

Sungguh, dunia itu indah dan menggoda. Tetapi seorang mukmin tidak boleh tertipu. Ia harus cerdas dalam menyikapi dunia: mengambil secukupnya, menggunakannya untuk kebaikan, dan tidak menjadikannya sebagai tujuan utama.

Nabi ﷺ bersabda,

إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللَّهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا، فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُونَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا، وَاتَّقُوا النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بْنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاء

“Dunia ini manis dan hijau (menyenangkan), dan Allah menjadikan kalian sebagai khalifah di dalamnya, maka berhati-hatilah terhadap dunia dan berhati-hatilah terhadap wanita.” (HR. Muslim no. 2742)

Seorang mukmin harus memiliki prinsip: dunia di tangan, bukan di hati. Ia bisa memiliki harta, jabatan, dan kenikmatan dunia lainnya, tetapi semua itu tidak menguasai hatinya. Hatinya hanya terpaut pada Allah Ta’ala dan negeri akhirat.

Oleh karenanya, marilah kita menata kembali cara pandang kita terhadap dunia. Dunia bukan tujuan akhir, melainkan tempat ujian. Dunia bukan tempat istirahat, melainkan medan perjuangan. Dunia bukan rumah kita yang kekal, melainkan tempat singgah sementara.

Jangan sampai kita termasuk orang yang tertipu oleh dunia dan melupakan akhirat. Jadikan dunia sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, bukan sebagai tujuan hidup. Semoga Allah Ta’ala memberikan kita taufik untuk bersikap bijak terhadap dunia, menjadikannya sebagai bekal menuju akhirat, dan menyelamatkan kita dari fitnah dunia yang menipu.

Wallahu a’lam.

Sumber: https://muslimah.or.id/27563-hidup-di-dunia-yang-menipu.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Tercelanya Gaya Hidup Mewah dan Boros

Khutbah Pertama:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ، اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ خَلَقَ الخَلْقَ وَبَرَأَ، وَأَحْسَنَ كُلَّ شَيْءٍ خَلْقَهُ وَذَرَا، ﴿لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا وَمَا تَحْتَ الثَّرَى﴾ [طه: 6]، أَحْمَدُهُ – سُبْحَانَهُ – وَأَشْكُرُهُ، وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ وَأَسْتَغْفِرُهُ، عَلَى نِعَمٍ تَتَكَاثَرَ، وَآلَاءٍ تَتْرَى، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ شَهَادَةَ الْحَقِّ وَاليَقِيْنِ وَالإِخْلَاصِ، بِلَا شَكٍّ وَلَا امْتِرَاءٍ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ، المَبْعُوْثُ مِنْ أمِّ القُرَىْ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَيْهِ، وَعَلَى آلِهِ الطَيِّبِيْنَ الطَاهِرِيْنَ، وَأَصْحَابِهِ الغُرِّ المَيَامِيْنَ، وَأَزْوَاجِهِ أُمَّهَاتِ المُؤْمِنِيْنَ، خَيْرِ القُرُوْنِ وَسَادَةِ الوَرَى، وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ، وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا مَا صَبحٌ أَقْبَلَ، وَلَيْلٌ سَرَى.

أَمَّا بَعْدُ:

فَأُوْصِيْكُمْ – أَيُّهَا النَّاسُ – وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ، فَاتَّقُوْا اللهَ – رَحِمَكُمُ اللهُ -، فَالمِيْزَانُ عِنْدَ اللهِ التَقْوَى، وَلَيْسَ الأَغْنَى وَلَيْسَ الأَقْوَى.

فَانْظُرْ – يَا عَبْدَ اللهِ – مَقَامَكَ عِنْدَ رَبِّكَ لَا عِنْدَ البَشَرِ؛ فَكَمْ مِنْ مَشْهُوْرٍ فِي الأَرْضِ، مَجْهُوْلٍ فِي السَمَاءِ، وَكَمْ مِنْ مَجْهُوْلٍ فِي الأَرْضِ، مَعْرُوْفٍ فِي السَّمَاءِ!

Ibadallah,

Khotib berwasiat kepada diri khotib sendiri dan jamaah sekalian agar senantiasa bertakwa kepada Allah. Bertakwalah kepada Allah. Semoga Allah merahmati Anda sekalian. Kadar kedudukan seseorang di sisi Allah dilihat dari takwanya. Bukan yang kaya atau yang kuat.

Perhatikanlah kedudukan Anda di sisi Allah, bukan kedudukan di tengah-tengah manusia. betapa banyak orang yang terkenal di dunia, tapi ia tidak dikenal di langit. Betapa banyak orang yang tidak dikenal di dunia, tapi ia begitu dikenal di langit.

Semoga Allah menerima agar hati tetap dalam keadaan mulia. Allah senantiasa membuka pintu taubat agar para hamba tetap memiliki harapan. Allah menjadikan penilaian-Nya pada amal penutup usia agar orang-orang tetap beramal kebajikan.

﴿قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ  إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (53) وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِن قَبْلِ أَن يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنصَرُونَ (54) وَاتَّبِعُوا أَحْسَنَ مَا أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ بَغْتَةً وَأَنتُمْ لَا تَشْعُرُونَ﴾

“Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi). Dan ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sebelum datang azab kepadamu dengan tiba-tiba, sedang kamu tidak menyadarinya.” (QS:Az-Zumar | Ayat: 53-55).

Ma’asyiral muslimin,

Allah menjadikan kehidupan anak Adam dapat berlangsung dengan memiliki harta. Sebagai alat bantu untuk mereka agar memiliki eksistensi, kesempurnaan, kemuliaan, kebahagiaan, ilmu pengetahuan, kesehatan, kekuatan, kelancaran urusan, dan kepemilikan. Allah ﷻ menjadikan harta sebagai penopang kehidupan manusia. allah ﷻ berfirman,

وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا

“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan.” (QS:An-Nisaa | Ayat: 5).

Maksudnya mereka mampu hidup dengan harta itu. Memperoleh kemaslahatan secara umum maupun khusus.

Allah ﷻ menyifati harta sebagai perhiasan kehidupan dunia. Sebagaimana firman-Nya,

﴿الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا﴾

“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia.” (QS:Al-Kahfi | Ayat: 46).

Dan menjaga harta merupakan salah satu dari tujuan syariat Islam. Harta menjadi sarana dalam menjalankan syariat.

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Ketauhilah, Allah menjadikan harta untuk keperluan diri. Dia memerintahkan menjaganya. Melarang menjaganya orang-orang yang tidak sempurna akalnya dari kalangan laki-laki, perempuan, anak-anak, dan selain mereka”.

Para salaf mengatakan, “Tidak ada kemuliaan kecuali dengan perbuatan (tindak nyata). Dan tidak ada perbuatan kecuali dengan harta”.

Umar radhiallahu ‘anhu mengatakan,

الخَرَقُ فِي الْمَعِيشَةِ أَخْوَفُ عِنْدِي عَلَيْكُم مِنَ العَوَزِ، وَلا يَقِلُّ شَيْءٌ مَعَ الصْلاحِ، ولا يَبْقَى شَيْءٌ مَعَ الْفَسَاد

“Gaya hidup boros lebih aku kawatirkan akan menimpa kalian dibanding kemiskinan. Ketahuilah bahwa harta yang sedikit tidak mungkin habis bila engkau pandai mengelolanya. Namun sebaliknya, sebanyak apapun harta kekayaanmu pasti akan segera habis bila engkau salah membelanjakannya.”

Syariat tidak melarang kita mencari harta, menginvestasikannya, dan menyimpannya. Bahkan syariat mendorong hal itu. Namun syariat melarang memperoleh dan mengelurkan harta pada jalan-jalan yang haram.

Ma’asyiral muslimin,

Seseorang menjadi mulia dan dikenal di langit yang tinggi karena beberapa alasan. Di antaranya adalah menjaga harta, membelanjakannya dalam kehidupan dengan baik, dan menafkahkannya pada tempat-tempat yang dianjurkan. Tidak ada keistimewaan yang dinilai dari materi, warna kulit, makanan, dan tempat makan. Keistimewaan itu dinilai dari apakah orang itu sehat secara fisik, kuat tekadnya, padangan-pandangannya cemerlang, tingginya cita-cita mereka, dan besarnya kemuliaan diri mereka.

Boros dalam makanan dan sibuknya dengan pernak-pernik dunia sekarang telah menjadi gaya hidup anak-anak masa kini.

Ma’asyiral muslimin,

Gaya hidup boros dapat membuat seseorang miskin dan melarat. Orang yang boros membuka tangannya, membelanjakan hartanya demi memperturutkan keinginannya. Menuruti nafsunya. Banyak rumah tangga yang kepala keluarganya adalah orang yang cukup. Mereka membelanjakan harta di jalan yang baik. Namun anak-anak mereka adalah orang-orang yang boros. Memperturutkan syahwat dan keinginan. Anak-anak seperti ini menghancurkan bangunan rumah tangga. Menimbulkan kerusakan. Inilah dampak dari boros dan berlebihan.

Mereka gandrung dengan kenikmatan hidup. Syahwat jiwa mereka cenderung kepada kehidupan dunia. Mereka mengurangi berada di tempat-tempat berderma. Tempat mulia dan keinginan yang kuat. Jiwa yang boros akan melemahkan ambisi dan cita-cita. Kelezatannya akan memalingkan seseorang dari kesungguh-sungguhan. Menghalangi mereka dari berkreasi dan berinovasi.

Telah diketahui bahwasanya kecerdasan dan ambisi yang tinggi tidak akan didapatkan kecuali dengan menempuh hal-hal yang berat dan sulit. Bahkan sampai berhadapan dengan bahaya. Sementara jiwa yang boros tidak memiliki kekuatan tekad. Jarang mengadakan kajian dan penilitian. Barangsiapa yang disibukkan dengan mengejar cita-cita yang tinggi, maka dia akan dipalingkan dari sifat bersantai-santai dan bernikmat-nikmat. Karena cita-cita tidak akan didapatkan kecuali dengan hijrah dari gaya hidup yang bernikmat-nikmat.

Seseorang yang berlebihan dalam memenuhi perutnya, sibuk dalam kuliner dan kelezatan makanan, maka mereka tidak akan melakukan sesuatu yang besar. Tidak pula memiliki ambisi besar untuk suatu kemuliaan.

Saudara-saudaraku karena Allah,

Sifat boros itu memicu jiwa untuk berlaku sombong dan zhalim. Karena orang yang boros di pikirannya hanya ingin memenuhi nafsunya. Dia tidak peduli mengambil apapun. Memperoleh harta dari jalan yang sesuai syariat atau dari jalan dosa. Ia ambil sesuatu yang menjadi hak orang lain dengan cara nekat atau mengandung dosa. Terbiasa memperturutkan gaya hidup mewah dan boros juga akan melemahkan sifat amanah. Memperturutkan hawa nafsu dalam kedua hal ini juga akan menyebabkan seseorang berbuat zalim. Yang ia tahu, yang penting dia senang.

Gaya hidup mewah dan boros membuat pelakunya sulit untuk berbuat kebajikan dan melakukan kedermawanan. Bermewah-mewah dan hura-hura memenuhi ruang hatinya. Mengisi pola pikirnya. Ia hanya berpikir bagaimana memenuhi keinginannya. Dalam hal makanan, pakaian, kendaraan, dan properti. Gaya  hidup mewah dan boros membuat seseorang menjadi pelit.

Sementara orang yang dermawan senantiasa memenuhi kebutuhan orang lain dari kalangan miskin, ditindas, dan pengungsi. Mereka berharap ridha Allah dengan melakukannya. Mereka merasa bertanggung jawab. Mengakui nikmat yang mereka dapat adalah karunia Allah. Menjaga kehormatan diri dan memperhatikan hak-hak persaudaraan.

Ayyuhal muslimun,

Boros dan gaya hidup mewah bertentangan dengan tujuan syariat Islam, menjaga harta. Ada yang mengatakan,

مَن حفِظَ المالَ حفِظَ الأكرَمَين: الدِّينَ والعِرض

“Siapa yang menjaga harta, maka ia telah menjaga kemuliaan: agama dan kehormatan.”

Sampai kabar kepada Bisyr bin al-Harits bahwa ada sebuah keluarga yang berlebih-lebihan dalam berinfak kepada selain ahli warisnya. Bisyr mengatakan,

عَلَيْكُمْ بِالرِّفْقِ وَالاِقْتِصَادِ فِي النَفَقَةِ؛ فَلِأَنْ تَبِيْتُوْا جِيَاعًا وَلَكُمْ مَالٌ، أَحَبُّ إِليَّ مِنْ أَنْ تَبِيْتُوْا شِبَاعًا لَا مَالَ لَكُمْ

“Hendaknya kalian bersikap bijak dan adil dalam memberikan mengeluarkan harta. Kalian melewati malam dalam keadaan lapar dengan memiliki uang, lebih aku sukai daripada melewati malam dalam keadaan kenyang tapi tidak punya uang.”

Abu Darda radhiallahu ‘anhu mengatakan,

إِنَّ مِنْ فِقْهِ الرَجُلِ: رِفْقَهُ فِي مَعِيْشَتِهِ

“Merupakan tanda kefakihan seseorang adalah sikap bijaknya terhadap mata pencariannya.”

Manusia itu melampaui batas apabila mereka kaya.

﴿وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَٰكِن يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَّا يَشَاءُ  إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ﴾

“Dan jikalau Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat.” (QS:Asy-Syuura | Ayat: 27).

﴿كَلَّا إِنَّ الْإِنسَانَ لَيَطْغَى (6) أَن رَّآهُ اسْتَغْنَى﴾

“Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup.” (QS:Al-‘Alaq | Ayat: 6-7).

Ma’asyiral muslimin,

Gaya hidup mewah dan boros ini tampak sekali di saat-saat sekrang. Orang-orang yang kaya, mereka boros. Orang-orang yang tidak punya berusaha hidup dengan gaya mewah. Inilah bentuk kehidupan matrealistis. Yang memperturunkan hawa nafsu dan penuh dengan kelalaian.

والإنسانُ يطغَى إذا استغنَى، ﴿وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ وَلَٰكِن يُنَزِّلُ بِقَدَرٍ مَّا يَشَاءُ  إِنَّهُ بِعِبَادِهِ خَبِيرٌ بَصِيرٌ﴾ [الشورى: 27]، ﴿كَلَّا إِنَّ الْإِنسَانَ لَيَطْغَى (6) أَن رَّآهُ اسْتَغْنَى﴾ [العلق: 6، 7].

Saudara-saudara sekalian,

Gaya hidup yang boros tentu berpengaruh bagi kesehatan. Dalam sebuah hadits dari al-Miqdad bin Ma’dikarib radhiallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,

مَا مَلأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنِهِ، بِحَسْبِ إِبْنِ آدَمَ لُقَيْمَاتٍ يُقِمْنَ صُلْبَهُ، فَإِنْ كَانَ لاَ مَحَالَةَ، فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ، وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ.

“Tidak ada wadah yang paling buruk yang diisi manusia selain perutnya. Cukuplah seorang anak Adam menyantap beberapa suap makanan saja yang dapat mengokohkan tulang punggungnya. Jika memang ia harus mengisi perutnya, hendaknya ia memberikan sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga lagi untuk nafasnya.” (HR. Ahmad, at-Turmudzi, an-Nasai, Ibnu Majah, dan at-Turmudzi mengatakan hadits hasan).

Berlebih-lebih dalam makanan dan urusan perut, urusan makanan, dan memperturutkan keinginan, semuanya berdampak buruk bagi jiwa. Memiliki efek yang negatif terhadap kesehatan. Menyia-nyiakan harta. Dan melemahkan ambisi. Seorang mukmin makan dengan adab yang diajarkan syariat. Sedangkan orang yang tidak beriman makan dengan sekehendak nafsunya. Ia makan dengan sekenyang-kenyangnya. Menjaga pola makan sama saja dengan menjaga kesehatan.

Di antara bimbingan ulama-ulama Islam adalah “Sesungguhnya bentuk berlebihan adalah seseorang menghadap meja makan dengan roti yang banyak. Roti dengan porsi orang banyak. Bentuk pemborosan adalah seseorang meletakkan berbagai jenis makanan untuk dirinya.”

Imam Ahmad mengatakan, “Orang-orang yang beriman bergembira makan bersama saudara-saudaranya. Mereka mendahulukan orang-orang miskin. Menjaga kehormatan ketika bersama pecinta dunia. Meneladani dan beradab ketika bersama ulama.”

Saudara-saudara sekalian,

Zaman sekarang ini adalah zaman gaya hidup boros. Tentu saja ini jalan kebinasaan. Orang-orang tidak lagi memandangkah mata dan hatinya ke tanah. Mereka terus memperturutkan apa yang mereka inginkan tanpa dipikirkan lagi.

Bermewah-mewah dan boros dalam pakaian. Ditambahi pula pernak-pernik yang tidak perlu. Pakaian-pakaian yang aneh dan berbangga-bangga dengannya. Kemudian boros dalam pesta-persta rakyat. Mereka bergembira dan berfoya-foya. Bermegah-megahan dalam mahar dan pengeluaran. Dalam perayaan dan makanan. Kemudian apa yang mereka keluarkan berlebihan dan berakhir di tempat sampah. Semoga Allah melindungi kita dari perbuatan kufur nikmat demikian.

Ada lagi yang lain memiliki gaya hidup suka jalan-jalan, traveling. Mereka tidak peduli bersafar ke tempat yang haram. Terkumpullah musibah dan musibah. Musibah menghamburkan harta dan musibah pergi ke tempat yang haram. Boros dalam penggunaan air, AC, listrik, dll. bertakwalah kepada Allah dalam nikmat-nikmat ini.

Agama kita melarang sifat boros secara individu, demikian pula agama kita melarang boros dalam tataran masyarakat. Dalam kegiatan sosial dan yayasan. Dalam lembaga pemerintahan, daerah dan nasional. Karena yang demikian jauh dari nilai-nilai kebaikan. Malah akan mengantarkan pada kerugian dan kegagalan. Karena akhir dari pemborosan dan gaya hidup berlebihan adalah penyesalan dan kerugian.

﴿وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَّحْسُورًا﴾

“Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal.” (QS:Al-Israa’ | Ayat: 29).

Ibadallah,

Agama kita mengajarkan agar kita merasa kecukupan terhadap sesuatu. Bukan malah selalu merasa kekurangan. Sehingga umat Islam tidak menjadi seorang hamba dinar dan dirham. Jangan meremehkan sesuatu yang sedikit, karena hal ini akan menyeret kita pada kebiasaan meremehkan yang banyak. Dan barangsiapa meremehkan yang sedikit, lama-kelamaan mereka akan meremehkan yang banyak. Sehingga ia terus-menerus tidak pernah merasa cukup. Yang ia dapat hanya kehinaan di dunia dan akhirat.

أعوذُ بالله من الشيطان الرجيم: ﴿فَلَوْلَا كَانَ مِنَ الْقُرُونِ مِن قَبْلِكُمْ أُولُو بَقِيَّةٍ يَنْهَوْنَ عَنِ الْفَسَادِ فِي الْأَرْضِ إِلَّا قَلِيلًا مِّمَّنْ أَنجَيْنَا مِنْهُمْ وَاتَّبَعَ الَّذِينَ ظَلَمُوا مَا أُتْرِفُوا فِيهِ وَكَانُوا مُجْرِمِينَ (116) وَمَا كَانَ رَبُّكَ لِيُهْلِكَ الْقُرَى بِظُلْمٍ وَأَهْلُهَا مُصْلِحُونَ﴾ [هود: 116، 117].

“Maka mengapa tidak ada dari umat-umat yang sebelum kamu orang-orang yang mempunyai keutamaan yang melarang daripada (mengerjakan) kerusakan di muka bumi, kecuali sebahagian kecil di antara orang-orang yang telah Kami selamatkan di antara mereka, dan orang-orang yang zalim hanya mementingkan kenikmatan yang mewah yang ada pada mereka, dan mereka adalah orang-orang yang berdosa. Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS:Huud | Ayat: 116-117).

نَفَعَنِيَ اللهُ وَإِيَّاكُمْ بِكِتَابِهِ، وَبِسُنَّةِ نَبِيِّهِ مُحَمَّدٍ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -، وَأَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ وَخَطِيْئَةٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ.

Khutbah Kedua:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ، اَلْحَمْدُ لِلَّهِ طَاعَتُهُ أَفْضَلُ مُكْتَسَبٍ، وَتَقْوَاهُ أَعْلَى نَسَبٍ، أَحْمَدُهُ – سُبْحَانَهُ – وَأَشْكُرُهُ، لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَى، وَلَا مُعْطِيَ لِمَا سَلَبَ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ شَهَادَةً أَرْجُوْ بِهَا النَّجَاةَ، يَوْمَ الشَّدَائِدِ وَالكُرَبِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ، النَّبِيُّ المُنْتَجَب، وَالرَّسُوْلُ المُنْتَخَبُ، صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَيْهِ، وَعَلَى أَصْحَابِهِ حَازُوْا أَعْلَى المَقَامَاتِ وَعَالِيَ الرُتَبِ، وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ، وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا مَزِيْدًا، مَا أَضَاءَ شِهَابِ وَنَجْمٌ غَرَبِ.

أَمَّا بَعْدُ .. مَعَاشِرَ المُسْلِمِيْنَ:

Setelah pada khotbah pertama khotib menjelaskan tentang gaya hidup boros dan mewah dalam makanan, pakaian, kendaraan, dll. jangan diartikan bahwa khotib mengajak pada hidup susah. Berhias itu diperintahkan yang dilarang adalah berlebihan. Membelanjakan harta untuk menikmati hidup itu hendaknya dalam tataran normal. Allah ﷻ berfirman,

﴿يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا  إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ﴾

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS:Al-A’raf | Ayat: 31).

﴿قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ  قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ﴾

Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat”. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui. (QS:Al-A’raf | Ayat: 32).

Gaya hidup yang pertengahan adalah ciri dari Ibadurrahman. Hal itu ditunjukkan dalam firman Allah ﷻ,

﴿وَالَّذِينَ إِذَا أَنفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا﴾

“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS:Al-Furqaan | Ayat: 67).

Yang tercela adalah yang didapatkan dari sesuatu yang haram. Kemudian dikeluarkan di jalan yang haram. Seseorang menjadi budak harta. Harta itu menguasai hatinya. Menyibukkannya dari Allah dan negeri akhirat. Dan dari hak-hak keluarga dan saudaranya.

Maksud boros di sini bukanlah boros dalam kebaikan. Sufyan bin Uyainah mengatakan,

مَا أنْفَقْتَ فِي غَيْر ِطَاعَةِ اللهِ إِسْرَافٌ، وَإِنْ كَانْ قَلِيْلاً

“Apa yang engkau keluarkan pada selain ketaatan kepada Allah adalah boros. Walaupun itu sedikit.”

Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,

“Boros dalam perkara mubah adalah sesuatu yang melampaui batas. Ini adalah sesuatu yang diharamkan. Meninggalkan sifat berlebih-lebihan ini adalah zuhud, mubah.”

Alangkah rugi dan celakanya seseorang yang mendapat nikmat yang banyak dan hidup yang lapang, akan tetapi ia sombong dan tenggelam dalam urusan keinginan syahwat dan nafsunya.

هَذَا، وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا عَلَى الرَحْمَةِ المُهْدَاةِ، وَالنِّعْمَةِ المُسَدَاةِ: نَبِيِّكُمْ مُحَمَّدٍ رَسُوْلِ اللهِ؛ فَقَدْ أَمَرَكُمْ بِذَلِكَ رَبُّكُمْ، فَقَالَ – عَزَّ قَائِلاً عَلِيْمًا -: ﴿إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا﴾ [الأحزاب: 56].

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، النَبِيِّ الأُمِّيِّ الحَبِيْبِ المُصْطَفَى، وَالنَّبِيِّ المُجْتَبَى، وَعَلَى آلِهِ الطَيِّبِيْنَ الطَاهِرِيْنَ، وَعَلَى أَزْوَاجِهِ أُمَّهَاتِ المُؤْمِنِيْنَ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَآلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الخُلَفَاءِ الْأَرْبَعَةِ الرَاشِدِيْنَ: أَبِي بَكْرٍ، وَعُمَرَ، وَعُثْمَانَ، وَعَلِيٍّ، وَعَنِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِعَفْوِكَ وَجُوْدِكَ وَكَرمِكَ وَإِحْسَانِكَ يَا أَكْرَمَ الأَكْرَمِيْنَ.

اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ، وَاخْذُلِ الطُغَاةَ وَالمُلَاحِدَةَ وَسَائِرَ أَعْدَاءَ المِلَّةِ وَالدِّيْنِ.

اَللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَاجْعَلِ اللَّهُمَّ وِلَايَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ، وَاتَّبَعَ رِضَاكَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ.

اَللَّهُمَّ وَفِّقْ إِمَامَنَا وَوَلِيَّ أَمْرِنَا بِتَوْفِيْقِكَ، وَأَعِزَّهُ بِطَاعَتِكَ، وَأَعْلِ بِهِ كَلِمَتَكَ، وَاجْعَلْهُ نُصْرَةً لِلْإِسْلَامِ وَالمُسْلِمِيْنَ، وَوَفِّقْهُ وَنَائِبَيْهِ وَإِخْوَانَهُ وَأَعْوَانَهُ لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى، وَخُذْ بِنَوَاصِيْهِمْ لِلْبِرِّ وَالتَّقْوَى.

اَللَّهُمَّ وَفِّقْ وُلَاةَ أَمْرِ المُسْلِمِيْنَ لِلْعَمَلِ بِكِتَابِكَ، وَبِسُنَّةِ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَّ -، وَاجْعَلْهُمْ رَحْمَةً لِعِبَادِكَ المُؤْمِنِيْنَ، وَاجْمَعْ كَلِمَتَهُمْ عَلَى الْحَقِّ وَالهُدَى يَارَبَّ العَالَمِيْنَ.

اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَحْوَالَ المُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَحْوَالَ المُسْلِمِيْنَ فِي كُلِّ مَكَانٍ، اَللَّهُمَّ احْقِنْ دِمَاءَهُمْ، وَاجْمَعْ عَلَى الْحَقِّ وَالهُدَى وَالسُنَّةِ كَلِمَتَهُمْ، وَوَلِّ عَلَيْهِمْ خِيَارَهُمْ، وَاكْفِهِمْ أَشْرَارَهُمْ، وَابْسُطِ الْأَمْنَ وَالعَدْلَ وَالرَخَاءَ فِي دِيَارِهِمْ، وَأَعِذْهُمْ مِنَ الشُّرُوْرِ وَالفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ.

اَللَّهُمَّ مَنْ أَرَادَنَا وَأَرَادَ دِيْنَنَا وَدِيَارَنَا وَأُمَّتَنَا وَأَمْنَنَا وَوُلَاةَ أَمْرِنَا وَعُلَمَاءَنَا وَأَهْلَ الفَضْلِ وَالصَّلَاحِ وَالاِحْتِسَابِ مِنَّا وَرِجَالَ أَمْنِنَا وَقُوَّاتَنَا وَوِحْدَتَنَا وَاجْتِمَاعَ كَلِمَتِنَا بِسُوْءٍ، اَللَّهُمَّ فَأَشْغِلْهُ بِنَفْسِهِ، اَللَّهُمَّ فَأَشْغِلْهُ بِنَفْسِهِ، وَاجْعَلْ كَيْدَهُ فِي نَحْرِهِ، وَاجْعَلْ تَدْبِيْرَهُ تَدْمِيْرًا عَلَيْهِ يَا قَوِيُّ يَا عَزِيْزُ.

اَللَّهُمَّ انْصُرْ جُنُوْدَنَا، اَللَّهُمَّ انْصُرْ جُنُوْدَناَ المُرَابِطِيْنَ عَلَى الحُدُوْدِ، اَللَّهُمَّ انْصُرْهُمْ، وَسَدِّدْ رَأْيَهُمْ، وَصَوِّبْ رَمْيَهُمْ، وَاشْدُدْ أَزْرَهُمْ، وَقَوِّ عَزَائِمَهُمْ، وَثَبِّتْ أَقْدَامَهُمْ، وَارْبِطْ عَلَى قُلُوْبِهِمْ، وَانْصُرْهُمْ عَلَى مَنْ بَغَى عَلَيْهِمْ، اَللَّهُمَّ أَيِّدْهُمْ بِتَأيِيْدِكَ، وَانْصُرْهُمْ بِنَصْرِكَ، اَللَّهُمَّ وَاحْفَظْهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيْهِمْ، وَمِنْ خَلْفِهِمْ، وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ، وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ، وَمِنْ فَوْقِهِمْ، وَنَعُوْذُ بِكَ اَللَّهُمَّ أَنْ يُغْتَالُوْا مِنْ تَحْتِهِمْ، اَللَّهُمَّ ارْحَمْ شُهَدَاءَهُمْ، وَاشْفِ جَرْحَاهُمْ، وَاحْفَظْهُمْ فِي أَهْلِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ، إِنَّكَ سَمِيْعُ الدُعَاءِ.

اَللَّهُمَّ يَا وَلِيَّ المُؤْمِنِيْنَ، وَيَا نَاصِرَ المُسْتَضْعَفِيْنَ، وَيَا غِيَاثَ المُسْتَغِيْثِيْنَ، يَا عَظِيْمَ الرَجَاءِ، وَيَا مُجِيْرَ الضُعَفَاءِ، اَللَّهُمَّ إِنَّ لَنَا إِخْوَانًا مُسْتَضْعَفِيْنَ فِي فِلَسْطِيْنَ، وَفِي سُوْرِيَا، وَفِي بُورْمَا، وَفِي أَفْرِيْقِيَا الوُسْطَى، وَفِي لِيْبِيَا، وَفِي العِرَاقِ، وَفِي اليَمَنِ، اَللَّهُمَّ قَدْ مَسَّهُمْ الضُّرُّ، وَحَلَّ بِهِمْ الكُرَبُ، وَاشْتَدَّ عَلَيْهِمْ الأَمْرُ، تَعَرَّضُوْا لِلْظُلْمِ وَالطُغْيَانِ، وَالتَشْرِيْدِ وَالحِصَارِ، سُفِكَتْ دِمَاؤُهُمْ، وَقُتِّلَ أَبْرِيَاؤُهُمْ، وَرُمِّلَتْ نِسَاؤُهُمْ، وَيُتِّمَ أَطْفَالُهُمْ، وَهُدِّمَتْ مَسَاكِنُهُمْ وَمُرَافِقُهُمْ.

اَللَّهُمَّ يَا نَاصِرَ المُسْتَضْعَفِيْنَ، وَيَا مُنْجِيَ المُؤْمِنِيْنَ، اِنْتَصِرْ لَهُمْ، وَتَوَلَّ أَمْرَهُمْ، وَاكْشِفْ كُرَبَهُمْ، وَارْفَعْ ضُرَّهُمْ، وَعَجِّلْ فَرَجَهُمْ، وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ، وَاجْمَعْ كَلِمَتَهُمْ، اَللَّهُمَّ مُدَّهُمْ بِمَدَدِكَ، وَأَيِّدْهُمْ بِجُنْدِكَ، وَانْصُرْهُمْ بِنَصْرِكَ.

اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ لَهُمْ نَصْرًا مُؤْزَّرًا، وَفَرَجًا وَرَحْمَةً وَثَبَاتًا، اَللَّهُمَّ سَدِّدْ رَأْيَهُمْ، وَصَوِّبْ رَمْيَهُمْ، وَقَوِّ عَزَائِمَهُمْ.

اَللَّهُمَّ عَلَيْكَ بِالطُّغَاةِ الظَالِمِيْنَ وَمَنْ شَايَعَهُمْ، وَمَنْ أَعَانَهُمْ، اَللَّهُمَّ فَرِّقْ جَمْعَهُمْ، وَشَتِّتْ شَمْلَهُمْ، وَمَزِّقْهُمْ كُلَّ مُمَزَّقٍ، اَللَّهُمَّ وَاجْعَلْ تَدْمِيْرَهُمْ فِي تَدْبِيْرِهِمْ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ.

اَللَّهُمَّ عَلَيْكَ بِاليَهُوْدَ، اَللَّهُمَّ عَلَيْكَ باِليَهُوْد الغَاصِبِيْنَ المُحْتَلِّيْنَ، فَإِنَّهُمْ لَا يُعْجِزُوْنَكَ، اَللَّهُمَّ أَنْزِلْ بِهِمْ بَأْسَكَ الَّذِيْ لَا يُرَدُّ عَنِ القَوْمِ المُجْرِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ إِنَّا نَدْرَأُ بِكَ فِي نُحُوْرِهِمْ، وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ شُرُوْرِهِمْ.

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ ذُنُوْبَنَا، اَللَّهُمَّ اغْفِرْ ذُنُوْبَنَا، وَاسْتُرْ عُيُوْبَنَا، وَنَفِّسْ كُرُوْبَنَا، وَعَافِ مُبْتَلَانَا، وَاشْفِ مَرْضَانَا، وَارْحَمْ مَوْتَانَا.

﴿رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ﴾ [الأعراف: 23].

سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ العِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلَامٌ عَلَى المُرْسَلِيْنَ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ.

Oleh tim KhotbahJumat.com

sumber : https://khotbahjumat.com/4135-tercelanya-gaya-hidup-mewah-dan-boros.html

Sumpah Itu Bukan untuk Main-Main

Sumpah demi apa pun!”, “Sumpah demi semesta!”, “Sumpah demi kamu!” Kita bukan bicara tentang puisi remaja-remaja senja yang sedang ngetrend sekarang. Tapi, apakah boleh bersumpah seperti itu?

Menjadikan sesuatu sebagai saingan (tandingan) bagi Allah termasuk perbuatan syirik, dalam hal ini termasuk sumpah. Allah Ta’ala berfirman,

فلا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدادًا

“Dan janganlah kalian jadikan tandingan untuk Allah.” (QS. Al-Baqarah: 22)

Di dalam Islam, sumpah bukan suatu hal yang bisa kita gunakan untuk main-main. Sumpah merupakan perkara serius. Sumpah adalah menekankan pentingnya sesuatu dengan menyebutkan hal yang dia agungkan secara khusus. Dan keagungan hanya boleh kita sematkan hanya kepada Allah Ta’ala. Adapun selain Allah, maka semua adalah makhluk, yang tidak boleh kita jadikan sebagai objek sumpah. Bersumpah hanya diperbolehkan dengan menggunakan nama Allah atau sifat-Nya. Adapun Allah Ta’ala, Ia boleh bersumpah dengan menyebut nama makhluk-Nya; sedangkan makhluk tidak boleh bersumpah selain dengan menyebutkan nama Allah, bagaimanapun keadaannya. Makhluk tidak boleh bersumpah dengan menyebutkan nama Nabi, malaikat, orang-orang saleh, tidak boleh pula menyebutkan nama Kakbah, wali-wali, atau apa pun itu, kecuali hanya Allah Ta’ala saja. (I’anatul Mustafid, 2: 161)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

من حلف بغير الله فقد أشرك

“Barang siapa yang bersumpah kepada selain Allah, sungguh dia telah melakukan kesyirikan.” (HR. Abu Dawud)

من كان حالفا فليحلف بالله أو ليصمت

“Barang siapa yang hendak bersumpah, maka bersumpahlah dengan nama Allah, atau diamlah.” (HR. Bukhari dan Muslim) (Khudz Aqidatak, hal. 19)

Bersumpah dengan menyebutkan nama selain Allah termasuk kesyirikan, yaitu syirik kecil, dan disebut juga syirik lafadz (syirik ucapan), meskipun dia tidak memaksudkan (meniatkan) dengan hatinya. Karena bersumpah dengan selain Allah termasuk dalam perbuatan menjadikan makhluk sebagai tandingan bagi Allah Ta’ala. Syirik kecil dapat mengantarkan dan menjerumuskan seseorang kepada syirik besar. Sehingga larangan ini juga bertujuan untuk menjauhkan perbuatan syirik dari sisi manapun, baik dari sisi lafaz, niat, dan perbuatan. (I’anatul Mustafid, 2: 161)

Tauhid adalah ketaatan terbesar. Sedangkan maksiat (yang bukan syirik), sebesar apapun dosanya, maka ini lebih ringan daripada dosa syirik. Sampai-sampai Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,

 لأن أحلف بالله كاذبا أحب إلي من أن أحلف بغيره صادقا

“Seandainya aku bersumpah kepada Allah namun isinya kedustaan, itu lebih aku sukai daripada aku bersumpah kepada selain Allah meskipun isinya benar.”

Karena sumpah kepada selain Allah termasuk kesyirikan; sedangkan bersumpah dengan nama Allah, jika isinya dusta, maka ia terhitung maksiat, yang dosanya lebih ringan dibanding dosa syirik. (Al-Qaulul Mufidhal. 261)

Ketika menjelaskan maksud perkataan Ibnu Mas’ud di atas, Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Karena bersumpah dengan menyebut nama Allah mengandung tauhid, meskipun ada kedustaan di dalamnya. Adapun bersumpah dengan selain Allah, meskipun isi sumpahnya jujur, maka mengandung kesyirikan. Kebaikan yang ada pada tauhid itu lebih agung daripada kebaikan yang ada pada kejujuran.” Keburukan syirik itu lebih parah daripada keburukan dusta. (I’anatul Mustafid, 2: 162)

Allahu a’lam.

***

Penulis: Triani Pradinaputri

Artikel Muslimah.or.id

Catatan kaki:

  • Al-Fauzan, Shalih bin Fauzan bin Abdillah. 1423 H. I’anatul Mustafid bi Syarhi Kitabit Tauhid. Muassasah Ar-Risalah. Al-Maktabah Asy-Syamilah.
  • Al-’Utsaimin, Muhammad bin Shalih. 1438 H. Al-Qoulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid. Darul Ibn Jauzi. Riyadh.
  • Zainu, Muhammad bin Jamil. Khudz Aqidatak min Al-Kitabi wa As-Sunah Ash-Shahihah

Sumber: https://muslimah.or.id/31059-sumpah-itu-bukan-untuk-main-main.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id