Makan Berjama’ah
Makan berjama’ah bukanlah ajaran sebagian kelompok dalam Islam. Namun makan seperti ini adalah makan yang disunnahkan dalam agama kita. Makan seperti ini dinilai lebih berkah, bahkan dikatakan bahwa sebenarnya satu porsi makanan itu bisa cukup untuk dua orang dan empat porsi untuk delapan orang.
Anjuran Makan Berjama’ah
Dalil yang menunjukkan anjuran makan secara berjama’ah adalah di antaranya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
طَعَامُ الاِثْنَيْنِ كَافِى الثَّلاَثَةِ ، وَطَعَامُ الثَّلاَثَةِ كَافِى الأَرْبَعَةِ
“Makanan porsi dua orang sebenarnya cukup untuk tiga, makanan tiga cukup untuk empat.” (HR. Bukhari no. 5392 dan Muslim no. 2059, dari Abu Hurairah). Dalam lafazh Muslim disebutkan,
طَعَامُ الْوَاحِدِ يَكْفِى الاِثْنَيْنِ وَطَعَامُ الاِثْنَيْنِ يَكْفِى الأَرْبَعَةَ وَطَعَامُ الأَرْبَعَةِ يَكْفِى الثَّمَانِيَةَ
“Makanan porsi satu orang sebenarnya cukup untuk dua, makanan dua sebenarnya cukup untuk empat, dan makanan empat sebenarnya cukup untuk delapan.”
Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9: 535) berkata, “Kecukupan itu datang karena keberkahan dari makan secara berjama’ah. Cara jama’ah ini membuat yang menikmati makanan itu banyak sehingga bertambah pula keberkahan.”
Semakin Berkah
Dalil lain yang menunjukkan makan berjama’ah akan mendatangkan keberkahan adalah riwayat dari Wahsyi bin Harb dari ayahnya dari kakeknya bahwa para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَأْكُلُ وَلاَ نَشْبَعُ. قَالَ « فَلَعَلَّكُمْ تَفْتَرِقُونَ ». قَالُوا نَعَمْ. قَالَ « فَاجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ ». قَالَ أَبُو دَاوُدَ إِذَا كُنْتَ فِى وَلِيمَةٍ فَوُضِعَ الْعَشَاءُ فَلاَ تَأْكُلْ حَتَّى يَأْذَنَ لَكَ صَاحِبُ الدَّارِ.
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan dan tidak merasa kenyang?” Beliau bersabda, “Kemungkinan kalian makan sendiri-sendiri.” Mereka menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Hendaklah kalian makan secara bersama-sama, dan sebutlah nama Allah, maka kalian akan diberi berkah padanya.” (HR. Abu Daud no. 3764. Kata Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Sedangkan Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Ibnu Baththol berkata, “Makan secara bersama-sama adalah salah satu sebab datangnya barokah ketika makan.” (Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, 18: 121)
Rasul dan Sahabat Mencontohkan Makan Sambil Berjama’ah
Dalil yang menunjukkan bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam makan secara berjama’ah disebutkan oleh ‘Aisyah, ia berkata,
كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يَأْكُلُ طَعَامًا فِى سِتَّةٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَجَاءَ أَعْرَابِىٌّ فَأَكَلَهُ بِلُقْمَتَيْنِ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah makan bersama enam orang sahabatnya, lantas Arab Badui datang lalu memakan makanan beliau dengan dua suapan.” (HR. Tirmidzi no. 1858, Abu Daud no. 3767, Ibnu Majah no. 3264. Sanad hadits ini shahih kata Al Hafizh Abu Thohir).
Juga kita dapat lihat praktek sahabat mengenai makan secara berjama’ah. Dari Nafi’, ia berkata bahwa dahulu Ibnu ‘Umar tidak makan kecuali setelah didatangkan orang miskin dan beliau makan bersamanya. Kemudian Nafi’ pernah memasukkan seseorang untuk makan bersama Ibnu ‘Umar, lalu orang tersebut makan banyak. Ibnu ‘Umar pun berkata, “Wahai Nafi’, jangan masukkan orang ini untuk makan bersamaku, karena aku pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْمُؤْمِنُ يَأْكُلُ فِى مِعًى وَاحِدٍ وَالْكَافِرُ يَأْكُلُ فِى سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ
“Seorang mukmin makan untuk satu usus, namun orang kafir untuk tujuh usus.” (HR. Bukhari no. 5393 dan Muslim no. 2060)
Sebagaimana disebutkan dalam Syarh Muslim, ada ulama yang menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah seorang mukmin biasa makan bersifat pertengahan. Imam Nawawi rahimahullah juga berkata bahwa para ulama mengatakan tentang maksud hadits yaitu untuk memiliki sedikit dunia, motivasi untuk zuhud dan qona’ah (hidup berkecukupan). Dan memang sedikit makan adalah bagian dari baiknya akhlak seseorang, sedangkan banyak makan itu kebalikannya.
Adapun perkataan Ibnu ‘Umar dalam hadits di atas tentang si miskin yang makan bersamanya dengan lahapnya, lantas beliau ucapkan pada Nafi’, “Jangan masukkan orang ini untuk makan bersamaku lagi”. Dikatakan seperti itu karena si miskin tersebut menyerupai (tasyabbuh pada) orang kafir. Siapa saja yang menyerupai orang kafir, maka dimakruhkan bergaul dengannya tanpa ada hajat atau bukan keadaan darurat. Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi, 14: 25-26.
Hadits ini juga menjadi anjuran makan berjama’ah (bersama-sama dengan muslim lainnya) apalagi bersama orang miskin. Apalagi kita tahu bahwa Ibnu ‘Umar itu sangat bersemangat sekali melaksanakan ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.
Demikian sedikit penjelasan dari kami mengenai makan berjama’ah. Pembahasan ini dapat dikaji lebih lanjut dari kitab karya Syaikh Yahya bin ‘Ali Al Hajuri dengan judul ‘Al arba’in al hisan li tanbihil anaam ‘ala fadhli al ijtima’ ‘ala ath tho’aam’. Semoga sajian singkat ini bermanfaat. Wabillahit taufiq.
—
Di malam hari @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 13 Jumadal Ula 1434 H
Wanita Dunia Penghuni Surga Lebih Cantik dari Bidadari Surga
Kita mungkin pernah mendengar ungkapan untuk memotivasi para wanita “agar bidadari cemburu padamu”. Maksud ungkapan tersebut adalah wanita penghuni surga akan lebih cantik dan lebih baik keadaannya dibandingkan bidadari surga. Ungkapan ini benar. Hanya saja, di surga tidak ada rasa cemburu dan hasad lagi.
Sering kali wanita di dunia tidak “terlalu suka” dengan penjelasan bidadari surga dan kecantikan mereka. Padahal dengan membahas hal tersebut, mereka akan tahu bahwa mereka lebih baik keadaannya daripada bidadari surga.
Sebuah pertanyaan diajukan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah,
هل الأوصاف التي ذكرت للحور العين في القرآن تشمل نساء الدنيا يا فضيلة الشيخ؟
“Apakah sifat-sifat (kecantikan) bidadari dalam Al-Qur’an juga mencakup sifat para wanita dunia (yang masuk surga), wahai syaikh?
Beliau menjawab,
الذي يظهر لي أن نساء الدنيا يكنّ خيراً من من الحور العين حتى في الصفات الظاهرة، والله أعلم.
“Pendapat terkuat menurutku bahwa wanita dunia lebih baik daripada bidadari, termasuk sifat dan karakteristik lahiriahnya (penampilan dan kecantikan), wallahu a’lam.” (Fatwa Nur ‘Alad Dard, kaset 283)
Di kesempatan lain, beliau menjelaskan bahwa para suami mereka (wanita dunia) lebih tertarik pada wanita dunia (istri mereka di dunia) dibandingkan bidadari. Beliau rahimahullah berkata,
المرأة الصالحة في الدنيا- يعني: الزوجة- تكون خيراً من الحور العين في الآخرة ، وأطيب وأرغب لزوجها
“Wanita shalihah di dunia, yaitu para istri, lebih baik daripada bidadari di akhirat, lebih cantik dan lebih menarik bagi suaminya.” (Fatwa Nur ‘Alad Dard 2: 4, Syamilah)
Ahli Tafsir Al-Qurthubi rahimahullah, menjelaskan bahwa wanita dunia lebih baik dan lebih cantik dari bidadari karena amal baik mereka di dunia, berbeda dengan bidadari yang langsung Allah Ta’ala ciptakan di dalam surga. Wanita dunia juga akan menjadi ratu dan tuan putri di surga. Beliau rahimahullah berkata,
حال المرأة المؤمنة في الجنة أفضل من حال الحور العين وأعلى درجة وأكثر جمالا ؛ فالمرأة الصالحة من أهل الدنيا إذا دخلت الجنة فإنما تدخلها جزاءً على العمل الصالح وكرامة من الله لها لدينها وصلاحها ، أما الحور التي هي من نعيم الجنة فإنما خُلقت في الجنة من أجل غيرها وجُعلت جزاء للمؤمن على العمل الصالح ….؛ فالأولى ملكة سيدة آمرة ، والثانية – على عظم قدرها وجمالها – إلا أنها ـ فيما يتعارفه الناس ـ دون الملكة ، وهي مأمورة من سيدها المؤمن الذي خلقها الله تعالى جزاءً له
“Keadaan wanita beriman di surga lebih utama dari bidadari dan lebih tinggi derajat dan kecantikannya. Wanita shalihah dari penduduk dunia masuk surga sebagai balasan atas amal saleh mereka. Hal ini adalah kemuliaan dari Allah untuk mereka karena bagusnya agama dan kebaikan mereka. Adapun bidadari adalah bagian dari kenikmatan surga. Mereka diciptakan di dalam surga sebagai kenikmatan bagi makhluk selainnya, sebagai balasan bagi orang beriman atas amal salihnya.
Jenis yang pertama, (yaitu wanita dunia) adalah sebagai ratu, tuan putri, dan yang memerintah. Adapun jenis kedua, (bidadari surga) dengan keagungan kedudukan dan kecantikannya – sebagaimana yang diketahui oleh manusia – maka kedudukan bidadari di bawah ratu. Dia menjadi pelayan bagi tuannya yang beriman yang Allah ciptakan sebagai balasan bagi orang beriman.” (Tafsir Al-Qurthubi, 16: 154)
Berbahagialah wahai para wanita dunia, dengan beramal salih dan berdoa kepada Allah Ta’ala agar dimasukkan surga Allah yang tertinggi. Kenikmatan surga tidak dapat dibayangkan sedikit pun, kecantikan para wanita surga kelak tidak bisa dibayangkan sedikit pun.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menukil firman Allah Ta’ala dalam hadis qudsi,
يَقُوْلُ اللهُ : أَعْدَدَتُ لِعِبَادِيَ الصَّالِحِيْنَ مَا لاَ عَيْنٌ رَأَتْ وَلاَ أُذُنٌ سَمِعَتْ وَلاَ خَطَرَ عَلَى قَلْبِ بَشَر، وَاقْرَأُوا إِنْ شِئْتُمْ فَلاَ تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ
“Allah telah berfirman, ‘Aku telah menyiapkan bagi hamba-hambaku yang salih (di surga) kenikmatan-kenikmatan yang tidak pernah terlihat oleh mata, tidak pernah terdengar oleh telinga, dan tidak pernah terbetik dalam benak manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Demikian sedikit pembahasan tentang wanita penghuni surga. Semoga bermanfaat.
—
@ Lombok, Pulau seribu Masjid
Sumber: https://muslim.or.id/59613-wanita-dunia-penghuni-surga-lebih-cantik-dari-bidadari-surga.html
Parfum Yang Terlarang Bagi Wanita #shorts
Masa Depan yang Paling Depan adalah Akhirat
Siapa dari kita yang tidak memikirkan masa depan hidupnya? Tentu semuanya pasti menyiapkan masa depannya.
Orang yang pintar dan sukses adalah orang yang memikirkan masa depan dan menyiapkan bagaimana masa depannya. Bahkan, kita bersusah payah dan berjuang agar mendapatkan kehidupan masa depan yang baik. Bersusah payah belajar agar diterima di sekolah dan fakultas yang favorit, agar mendapatkan kerja yang layak. Berpeluh bekerja giat meniti karier agar masa depan dan masa tua yang bahagia.
Semoga kita tidak lupa atau sengaja melupakan bahwa “masa depan yang paling depan adalah akhirat”. Tentu akhirat lebih layak untuk kita persiapkan. Jika masa depan dunia kita sangat perhatikan dan sangat peduli, bahkan bersusah payah dengan kerja keras, mengapa untuk masa depan akhirat kita lupakan? Jika mempersiapkan pun hanya seadanya saja.
Jika orang sukses dan pandai adalah orang yang mempersiapkan masa depan dunianya, demikian juga orang yang pintar dan sukses, ia akan mempersiapkan masa depan akhirat sebaik mungkin.
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
ﺍﻟْﻜَﻴِّﺲُ ﻣَﻦْ ﺩَﺍﻥَ ﻧَﻔْﺴَﻪُ ﻭَﻋَﻤِﻞَ ﻟِﻤَﺎ ﺑَﻌْﺪَ ﺍﻟْﻤَﻮْﺕِ، ﻭَﺍﻟْﻌَﺎﺟِﺰُ ﻣَﻦْ ﺃَﺗْﺒَﻊَ ﻧَﻔْﺴَﻪُ ﻫَﻮَﺍﻫَﺎ ﺛُﻢَّ ﺗَﻤَﻨَّﻰ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ
“Orang yang pandai adalah orang yang mampu mengevaluasi dirinya dan beramal (mencurahkan semua potensi) untuk kepentingan setelah mati. Sedangkan orang yang lemah ialah, orang yang mengikuti hawa nafsunya kemudian berangan-angan kosong kepada Allah.”[1]
Syaikh Al-Mubarakfuri menjelaskan makna “al-Kayyis”, yaitu orang yang pandai dan berakal. Beliau berkata:
أي العاقل المتبصر في الأمور الناظر في العواقب
“Al-Kayyis yaitu yang berakal dan suka berpikir (merenungkan) pada suatu urusan dan suka memperhatikan akibat-akibat/hasil akhir.”[2]
Orang yang sukses yaitu sukses di masa depannya di akhirat. Kesuksesan yaitu dijauhkan dari neraka dan dimasukkan surga.
فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ
“Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS. Ali Imran: 185)
Untuk urusan dunia, kita pintar luar biasa. Semoga kita tidak termasuk yang dibenci oleh Allah.
Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda,
إِنَّ اللهَ تَعَالىَ يُبْغِضُ كُلَّ عَالِمٍ بِالدُّنْيَا جَاهِلٍ بِالْآخِرَة
“Sesungguhnya Allah ta’ala membenci orang yang pandai dalam urusan dunia namun bodoh dalam perkara akhirat.”[3]
Padahal dunia hanya sementara, ibaratnya orang yang melakukan perjalanan panjang, kemudian istirahat sebentar, kemudian melanjutkan perjalanan lagi.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا لِى وَ مَا لِلدُّنْيَا مَا أَنَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ كَرَاكِبٍ اسْتَظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَوَ تَرَكَهَا
“Apa peduliku dengan dunia?! Tidaklah aku tinggal di dunia melainkan seperti musafir yang berteduh di bawah pohon dan beristirahat, lalu musafir tersebut meninggalkannya.”
Semoga kita termasuk orang yang selalu menyiapkan masa depan akhirat kita, karena kita tidak tahu kapan mati dan menghadapinya. Belum tentu kita mati di usia tua, karenanya siapkan kapan saja.
@Yaogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com
- HR. Tirmidzi
- Tuhfatul Ahwadzi, Darul Kutub Al-Ilmiyyah
- HR. Al-Hakim, dishahihkan oleh al-Albani
sumber: https://muslimafiyah.com/masa-depan-yang-paling-depan-adalah-akhirat.html
Hukum Bertengkar Lebih Dari 3 Hari #video ~7
Hadis Tiga Larangan terkait Kubur
Dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang mengapur makam (memberi semen pada makam), duduk, dan membuat bangunan di atasnya.” (HR. Muslim no. 970)
Terdapat beberapa faedah yang terkandung dalam hadis ini, di antaranya:
[lwptoc]
Faedah pertama
Hadis tersebut merupakan dalil terlarangnya perbuatan mengapur makam, yaitu memberi semen pada pusara makam. Dalam bahasa Arab, kata “الجص” adalah suatu bahan berwarna putih yang digunakan untuk menghiasi bangunan. Larangan ini berkonsekuensi hukum haram karena tidak ada dalil yang bisa memalingkan dari keharaman tersebut.
Faedah kedua
Hadis tersebut berisi larangan duduk di atas makam, karena di dalam perbuatan tersebut terdapat unsur perendahan, penghinaan, dan sikap tidak peduli. Terdapat satu hadis dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ
“Jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api, lalu terbakar baju dan kulitnya, itu lebih baik baginya daripada dia harus duduk di atas makam.” (HR. Muslim no. 971)
Hadis di atas menunjukkan bahwa duduk di atas makam merupakan salah satu dosa besar karena terdapat ancaman khusus yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Faedah ketiga
Dalam hadis di atas terdapat larangan membuat bangunan di atas makam, karena dalam perbuatan tersebut terdapat berbagai kerusakan (mafsadah) yang mungkin timbul, di antaranya:
Pertama, membuat bangunan di atas makam merupakan sarana terbesar menuju peribadatan kepada makam tersebut. Karena membuat bangunan di atas makam itu didorong oleh motivasi pengagungan kepada orang yang dimakamkan tersebut, dan juga berlebih-lebihan (melampaui batas) dalam memujinya. Ini di antara sebab dan sarana menuju kemusyrikan.
Kedua, membuat bangunan di atas makam itu menyerupai (tasyabbuh) terhadap peribadatan kepada berhala dan juga mirip dengan perbuatan para penyembah kubur dari golongan Syi’ah Rafidah yang membuat kubah-kubah di atas makam para wali dan orang-orang saleh.
Ketiga, perbuatan tersebut menyelisihi misi dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para rasul ‘alaihimus shalatu wassalam, yaitu menyebarkan tauhid, memerangi kemusyrikan, dan sebab-sebab yang bisa mengantarkan kepada perbuatan syirik.
Terdapat satu hadis dari Abul Hayyaj Al-Asadi, beliau menceritakan,
قَالَ لِي عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ
Ali bin Abu Thalib berkata, “Maukah kamu aku utus sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengutusku? Hendaklah kamu jangan meninggalkan patung-patung, kecuali kamu hancurkan. Dan jangan pula kamu meninggalkan makam yang ditinggikan, kecuali kamu ratakan.” (HR. Muslim no. 969)
Keempat, perbuatan tersebut berarti menghambur-hamburkan harta dan menyia-nyiakan harta tanpa ada manfaat. Perbuatan menghambur-hamburkan harta ini terlarang dalam syariat.
Kelima, membuat bangunan di atas makam bisa mempersempit lahan makam, dan juga mengubah fungsi makam dari yang semestinya.
***
@Rumah Kasongan, 11 Ramadan 1444/ 2 April 2023
Penulis: M. Saifudin Hakim
Artikel: Muslim.or.id
Catatan kaki:
Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (4: 344-346).
Sumber: https://muslim.or.id/84156-hadis-tiga-larangan-terkait-kubur.html
Copyright © 2025 muslim.or.id
Manajemen Waktu adalah Masalah Prioritas
Ada yang bisa membagi waktu belajar kuliah/bekerja dengan main game/nonton film Korea.
Jadi, kuliah tamat, game/serial film Korea juga tamat.
Ada juga yang bisa membagi waktu dengan hobinya semisal belajar dengan main futsal atau membagi waktu belajar dengan shopping.
Begitu juga kuliah/bekerja dengan belajar agama, tidak ada pertentangan dan tidak ada istilah “sibuk” kemudian tidak belajar agama.
Ini hanya masalah PRIORITAS saja, kalau tidak diprioritaskan TIDAK AKAN ada waktu untuk itu.
PRIORITAS itu erat dengan RASA CINTA.
Karena rasa cinta pada hobi, itulah yang membuat bisa membagi waktu dengan baik.
Tidak akan bisa beragama dengan baik jika tidak meluangkan waktu khusus untuk:
- Membaca Al-Qur’an
- Menghadiri majelis ilmu
- Belajar Bahasa Arab
- dll
Bukankah ini yang diajarkan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam? Jika kita CINTA maka ikuti beliau:
ﻗُﻞْ ﺇِﻥْ ﻛُﻨْﺘُﻢْ ﺗُﺤِﺒُّﻮﻥَ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﻓَﺎﺗَّﺒِﻌُﻮﻧِﻲ ﻳُﺤْﺒِﺒْﻜُﻢُ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻭَﻳَﻐْﻔِﺮْ ﻟَﻜُﻢْ ﺫُﻧُﻮﺑَﻜُﻢْ ﻭَﺍﻟﻠَّﻪُ ﻏَﻔُﻮﺭٌ ﺭَﺣِﻴﻢٌ
“Katakanlah: ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, IKUTILAH aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(Ali ‘Imraan: 65)
Selama waktu untuk agama hanyalah sisa-sisa waktu dunia, sangat sulit untuk bisa beragama dengan baik.
Dan bisa jadi Allah hanya memberikan pertolongan seadanya saja di kesusahan/kengerian hari kiamat kelak, atau bahkan tidak ada pertolongan sama sekali.
Semoga kita semua benar-benar mencintai Allah dan rasul-Nya
Dalam bentuk memberikan PRIORITAS pada agama Allah.
@ Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
sumber : https://muslimafiyah.com/manajemen-waktu-adalah-masalah-prioritas.html
Umur
Jangan Suka Melaknat
Salah satu akhlak buruk yang harus kita jauhi adalah suka melaknat. Laknat adalah (berdoa) menjauhkan orang lain dari rahmat Allah Ta’ala. Sifat suka melaknat merupakan akhlak tercela yang dapat mengurangi kesempurnaan iman.
Hadits-Hadits Tentang Larangan Melaknat
Dari sahabat Tsaabit bin Adh-Dhakhak radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَلَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ
“Melaknat seorang mukmin itu seperti membunuhnya.” (HR. Bukhari no. 6105 dan Muslim no. 110)
Yang dimaksud dengan “seperti” dalam hadits di atas adalah sama-sama perbuatan dosa, meskipun level dosanya tentu saja berbeda di antara dua perbuatan dosa tersebut.
Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَنْبَغِي لِصِدِّيقٍ أَنْ يَكُونَ لَعَّانًا
“Tidak selayaknya orang yang jujur itu suka melaknat.” (HR. Muslim no. 2597)
Dari sahabat Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَكُونُ اللَّعَّانُونَ شُفَعَاءَ وَلَا شُهَدَاءَ، يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Sesungguhnya para pelaknat itu tidak akan dapat menjadi syuhada’ (orang-orang yang menjadi saksi) dan tidak pula dapat memberi syafa’at pada hari kiamat kelak.” (HR. Muslim no. 2598)
Dari sahabat Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا تَلَاعَنُوا بِلَعْنَةِ اللَّهِ، وَلَا بِغَضَبِ اللَّهِ، وَلَا بِالنَّارِ
“Janganlah saling melaknat dengan laknat Allah, jangan pula dengan murka-Nya, jangan pula dengan neraka.” (HR. Abu Dawud no. 4906 dan Tirmidzi no. 1976) [1]
Jenis-Jenis Ucapan Laknat
Dari hadits yang diriwayatkan dari sahabat Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu di atas, kita bisa memahami bahwa ada dua jenis ucapan laknat.
Ucapan Laknat yang Sharih
Ucapan laknat yang sharih (jelas-jelas mengucapkan laknat). Misalnya ucapan seseorang, “Semoga laknat Allah ditimpakan kepada si fulan.”
Ucapan Laknat Kinayah
Ucapan laknat kinayah (kiasan). Maksudnya, teks atau kalimatnya memang tidak mengatakan laknat, tetapi secara makna, sama saja dengan melaknat. Misalnya ucapan seseorang, “Murka Allah atasmu” atau “Semoga Engkau masuk neraka.”
Dari sahabat Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا لَعَنَ شَيْئًا صَعِدَتِ اللَّعْنَةُ إِلَى السَّمَاءِ فَتُغْلَقُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ دُونَهَا، ثُمَّ تَهْبِطُ إِلَى الْأَرْضِ فَتُغْلَقُ أَبْوَابُهَا دُونَهَا، ثُمَّ تَأْخُذُ يَمِينًا وَشِمَالًا، فَإِذَا لَمْ تَجِدْ مَسَاغًا رَجَعَتْ إِلَى الَّذِي لُعِنَ، فَإِنْ كَانَ لِذَلِكَ أَهْلًا وَإِلَّا رَجَعَتْ إِلَى قَائِلِهَا
“Jika seorang hamba melaknat sesuatu, maka laknat itu akan naik ke langit, dan tertutuplah pintu-pintu langit di bawahnya. Kemudian laknat itu akan turun lagi ke bumi, namun pintu-pintu bumi telah tetutup. Laknat itu kemudian bergerak ke kanan dan ke kiri. Jika tidak mendapatkan tempat berlabuh, ia akan menghampiri orang yang dilaknat, jika orang itu memang layak dilaknat. Namun jika tidak, maka laknat itu akan kembali kepada orang yang melaknat.” (HR. Abu Dawud no. 4905, dinilai hasan oleh Al-Albani)
Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ada seseorang yang melaknat angin karena selendangnya diterbangkan oleh angin tersebut. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا تَلْعَنْهَا، فَإِنَّهَا مَأْمُورَةٌ، وَإِنَّهُ مَنْ لَعَنَ شَيْئًا لَيْسَ لَهُ بِأَهْلٍ رَجَعَتِ اللَّعْنَةُ عَلَيْهِ
“Janganlah Engkau melaknatnya, karena sesungguhnya dia diperintah (oleh Allah). Sungguh, orang yang melaknat sesuatu padahal dia tidak pantas mendapatkan laknat, maka laknat tersebut akan kembali kepada dirinya sendiri.” (HR. Abu Dawud no. 4908, Tirmidzi no. 1978) [2]
Dari sahabat ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan, ada seorang wanita Anshar yang tengah mengendarai unta. Namun, unta yang sedang dikendarainya itu memberontak dengan tiba-tiba. Lalu dengan serta-merta wanita itu melaknat untanya. Ketika Rasulullah mendengar ucapan wanita itu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,
خُذُوا مَا عَلَيْهَا وَدَعُوهَا، فَإِنَّهَا مَلْعُونَةٌ
“Turunkanlah beban di atas unta dan lepaskanlah unta tersebut, karena ia telah dilaknat.”
‘Imran berkata, “Sepertinya sekarang saya melihat unta tersebut berjalan di tengah-tengah manusia, tanpa ada seorang pun yang mengganggunya.” (HR. Muslim no. 2595)
Dari sahabat Abu Barzah Al Aslami radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Pada suatu ketika, seorang budak wanita sedang mengendarai unta dengan membawa perbekalan kaumnya. Lalu wanita tersebut melewati pegunungan yang sempit, hingga ketika dia melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata, “Hus, hus, Ya Allah, laknatlah unta ini!”
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا تُصَاحِبْنَا نَاقَةٌ عَلَيْهَا لَعْنَةٌ
“Kita tidak boleh menyertai unta yang (didoakan) mendapatkan laknat Allah.” (HR. Muslim no. 2596)
***
@Rumah Lendah, 16 Dzulhijjah 1440/17 Agustus 2019
Penulis: M. Saifudin Hakim
Catatan Kaki
[1] Dalam Shahih Tirmidzi, Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih.
[2] Dalam Shahih Sunan Abu Dawud, Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih.
Sumber: https://muslim.or.id/51737-jangan-suka-melaknat-bag-1.html
Copyright © 2025 muslim.or.id








