Waktu Tidur Ideal Seorang Muslim

Waktu Tidur Setelah Shalat Isya

Waktu tidur ideal bagi seorang muslim adalah langsung tidur sebisa mungkin setelah shalat Isya, akan tetapi apabila ada kegiatan yang lebih mashlahat dan untuk kebaikan, ia boleh melakukan aktivitas yang bermanfaat setelah shalat isya seperti belajar, menerima tamu, berbincang-bincang dengan  keluarganya, tentu hendaknya tidak begadang sampai larut.

Dalil tidur setelah isya berdasarkan hadits makruhnya berbincang-bincang setelah shalat Isya, Dari Abu Barzah radhiallahu ‘anhu

أنَّ رسولَ الله – صلى الله عليه وسلم – كان يكرهُ النَّومَ قَبْلَ العِشَاءِ والحَديثَ بَعْدَهَا

 “Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyukai tidur sebelum shalat ‘Isya’ dan berbincang-bincang setelahnya.” [HR. Bukhatri & Muslim]

Syaikh Abdulah Al-Faqih menjelaskan,

فقد كان النبي صلى الله عليه وسلم ينام أول الليل بعد العشاء، إذ كان يكره النوم قبل العشاء والحديث بعدها

“Adalah kebiasaan Nabis shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur di awal malam setelah salat Isya, karena dimakruhkan tidur sebelum shalat Isya dan berbincang-bincang setelahnya.” [Fatawa As-Syabakiyyah no. 251950]

Ibnul Qayyim menjelaskan bahwa tidur di awal malam bermanfaat bagi kesehatan, beliau berkata:

وأنفع النوم : ما كان عند شدة الحاجة إليه ، ونوم أول الليل أحمد وأنفع من آخره

“Tidur yang paling bermanfaat adalah tidur ketika sangat mengantuk, tidur di awal malam paling baik dan paling bermanfaat dari lainnya.” [Madarijus Salikin 1/459-460]

Berbincang-Bincang Setelah Isya

An-Nawawi menjelaskan bahwa hukum asal berbincang-bincang setelah isya adalah makruh, akan tetapi apabila ada mashlahat dengan berbincang-bincang maka tidak diperbolehkan. Beliau berkata:

قال العلماء : والمكروه من الحديث بعد العشاء هو ما كان في الأمور التي لا مصلحة فيها ، أما ما فيه مصلحة وخير فلا كراهة فيه ، وذلك كمدارسة العلم وحكايات الصالحين ومحادثة الضيف والعروس للتأنيس ومحادثة الرجل أهله وأولاده للملاطفة والحاجة ومحادثة المسافرين

“Para ulama berkata: makruh hukumnya berbincang-bincang setelah Isya, apabila pada perkara yang tidak ada mashlahatnya. Adapun apabila ada mashlahatnya maka baik dan bukan makruh. Misalnya seperti mempelajari ilmu, menceritakan kisah orang shlaih, berbincang-bincang dengan tamu, acara pernikahan, berbincang-bincang dan beramah-tamah dengan istri dan anak-anaknya dan perbincangan antar musafir.” [Syarah Muslim, 5/149]

Catatan Penting

  1. Hendaknya berbincang-bincang setelah Isya tidak sampai begadang, karena Allah menjadikan malam sebagai waktu istirahat utama.

Allah berfirman,

 وَجَعَلْنَا اللَّيْلَ لِبَاساً

“dan Kami jadikan malam sebagai pakaian. [An Naba’ : 10]

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

فإن النبي صلى الله عليه وسلم كان يكره النوم قبل صلاة العشاء والحديث بعدها وإذا أطال الإنسان السهر فإنه لا يعطي بدنه حظه من النوم، ولا يقوم لصلاة الصبح، إلا وهو كسلان تعبان، ثم ينام في أول نهاره عن مصالحة الدينية والدنيوية، والنوم الطويل في أول النهار يؤدي إلى فوات مصالح كثيرة

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum isya dan berbincang-bincang (tidak bermanfaat) setelahnya. Jika seseorang begadang semalaman dan tidak memberikan hak tidur kepada badannya, bahkan tidak shalat subuh kecuali bangn dengan tubuh yang lelah dan malas, kemudian tidur di awal hari, maka ia telah kehilangan mashlahat yang banyak.”[ Liqaa’ Asy syahri 1/333] 

  1. Pola kehidupan kita di zaman ini menyebabkan tidak memungkinkan melakukan sunnah ini terus-menerus, yaitu langsung tidur setelah isya, akan tetapi hendaknya seorang muslim pernah sesekali melakukan sunnah tidur setelah isya agar lebih mudah bangun shalat malam

Demikian semoga bermanfaat

@ Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/51745-waktu-tidur-ideal-seorang-muslim.html

Imam Meringankan Shalat jika Ada Mashalat, Jangan Sampai Makmum Lari

Ketika seseorang menjadi imam dan para makmum di belakangnya ada yang lemah, sakit, atau orang yang sudah tua, tentu tidak bijak jika seseorang menjadi imam kemudian memanjangkan bacaannya, rukuk, dan sujudnya. Padahal, diketahui olehnya di antara makmum terdapat orang lemah, sakit, dan orang tua. Bacaan yang panjang akan membuat mereka tidak mampu mengikuti salat, merasa semakin lemah dan sakit, serta tidak berkonsentrasi bahkan tidak mampu mengikuti salat berjamaah sampai akhir.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺇِﺫَﺍ ﺻَﻠَّـﻰ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻟِﻠﻨَّـﺎﺱِ ﻓَﻠْﻴُﺨَﻔِّﻒْ، ﻓَﺈِﻥَّ ﻓِﻴْﻬِﻢُ ﺍﻟﻀَّﻌِﻴْﻒَ ﻭَﺍﻟﺴَّﻘِﻴْﻢَ ﻭَﺍﻟْﻜَﺒِﻴْﺮَ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺻَﻠَّﻰ ﻟِﻨَﻔْﺴِﻪِ ﻓَﻠْﻴُﻄَﻮِّﻝْ ﻣَﺎ ﺷَﺎﺀَ

“Jika salah seorang di antara kalian mengimami orang-orang, maka hendaklah ia meringankannya. Karena di antara mereka ada yang lemah, sakit, dan orang tua. Akan tetapi, jika dia salat sendirian, maka dia boleh memperpanjang sesuka hatinya.” [1]

Dalam riwayat yang lain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ingin memanjangkan salat, tetapi beliau mengurungkan niatnya karena mendengar tangisan bayi dan membuatnya jadi singkat.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺇِﻧِّﻲ ﺃَﺩْﺧُﻞُ ﻓِﻲ ﺻَﻼَﺗِﻲ ﻭَﺃَﻧَﺎ ﺃُﺭِﻳْﺪُ ﺃَﻥْ ﺃُﻃِﻴْﻠَﻬَﺎ ﻓَﺄَﺳْﻤَﻊُ ﺑُﻜَﺎﺀَ ﺍﻟﺼَّﺒِﻲِّ ﻓَﺄَﺗَﺠَﻮَّﺯُ

“Aku masuk (memulai) salat, dan ingin memperpanjangnya. Lalu aku mendengar tangis bayi, maka aku mempersingkat.”[2]

Catatan Penting:
1) Mempersingkat dan Meringankan Salat karena Maslahat
Mempersingkat dan meringankan salat adalah karena adanya maslahat, bukan karena semata-mata mengikuti kemauan makmum saja, yaitu makmum yang sehat dan tidak ada hajat sangat penting.

Ibnu Rajab menjelaskan,

ﻓﻴﻪ ﺩﻟﻴﻞ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﻣﻦ ﺩﺧﻞ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﺑﻨﻴﺔ ﺇﻃﺎﻟﺘﻬﺎ، ﻓﻠﻪ ﺗﺨﻔﻴﻔﻬﺎ ﻟﻤﺼﻠﺤﺔ ‏

“Ini adalah dalil bahwa siapa yang ingin salat dengan niat memanjangkan, boleh baginya meringankan karena suatu maslahat.”[3]

Ibnu Daqiq Al-‘Id juga menjelaskan jika ada alasan (illat) yaitu berat (masyaqqah) bagi makmum boleh diringankan. Beliau berkata,

ﻓﻴﻬﺎ ﻣﺬﻛﻮﺭ ﻣﻊ ﻋﻠﺘﻪ ، ﻭﻫﻮ ﺍﻟﻤﺸﻘﺔ ﺍﻟﻼﺣﻘﺔ ﻟﻠﻤﺄﻣﻮﻣﻴﻦ ﺇﺫﺍ ﻃﻮﻝ

“Pada hadits ini disebutkan alasannya (illat) yaitu rasa berat (masyaqqah) yang akan didapatkan oleh makmum jika dipanjangkan.”[4]

2) Hukum Asal Panjang Salat dan Bacaan Imam
Hukum asal panjang salat dan bacaan adalah mengikuti bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi imam, baik panjang dan pendeknya, kapan harus panjang dan kapan harus pendek.

Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan,

ﻭﻳﻨﺒﻐﻲ ﺃﻥ ﻳﻔﻌﻞ ﻏﺎﻟﺒﺎً ﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﻔﻌﻠﻪ ﻏﺎﻟﺒﺎً ، ﻭﻳﺰﻳﺪ ﻭﻳﻨﻘﺺ ﻟﻠﻤﺼﻠﺤﺔ ﻛﻤﺎ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﺰﻳﺪ ﻟﻠﻤﺼﻠﺤﺔ

“Selayaknya imam melakukan sebagaimana umumnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya. Mengurangi (meringankan) karena ada maslahat dan menambah (memanjangkan) karena ada maslahat juga.”[5]

3) Makmum Sehat Tidak Boleh Mengeluh
Makmum yang sehat dan tidak punya hajat penting tidak boleh mengeluh jika Imam memanjangkan salat sesuai petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Renungkanlah, waktu untuk menyembah Rabb-nya mengapa ia pelit sekali dan mengeluh?

Ibnu Hajar menjelaskan,

ﻣﻦ ﺳﻠﻚ ﻃﺮﻳﻖ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻲ ﺍﻹﻳﺠﺎﺯ ﻭﺍﻹﺗﻤﺎﻡ ﻻ ﻳُﺸﺘﻜﻰ ﻣﻨﻪ ﺗﻄﻮﻳﻞ

“Siapapun yang menempuh jalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam meringkas dan menyempurnakan, maka tidak boleh dikeluhkan karena panjang salatnya.”[6]

4) Imam Memperhatikan Kebutuhan Mendesak Makmum
Imam juga hendaknya memperhatikan para makmum yang punya kebutuhan mendesak. Misalnya menjadi imam di masjid rumah sakit, yang pegawainya harus segera menjaga orang sakit.

Perhatikan riwayat mengenai sahabat Jabir berikut:

ﺻَﻠَّﻰ ﻣُﻌَﺎﺫُ ﺑْﻦُ ﺟَﺒَﻞٍ ﺍﻷَﻧْﺼَﺎﺭِﻯُّ ﻷَﺻْﺤَﺎﺑِﻪِ ﺍﻟْﻌِﺸَﺎﺀَ ﻓَﻄَﻮَّﻝَ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻢْ ﻓَﺎﻧْﺼَﺮَﻑَ ﺭَﺟُﻞٌ ﻣِﻨَّﺎ ﻓَﺼَﻠَّﻰ ﻓَﺄُﺧْﺒِﺮَ ﻣُﻌَﺎﺫٌ ﻋَﻨْﻪُ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺇِﻧَّﻪُ ﻣُﻨَﺎﻓِﻖٌ . ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺑَﻠَﻎَ ﺫَﻟِﻚَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞَ ﺩَﺧَﻞَ ﻋَﻠَﻰ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻓَﺄَﺧْﺒَﺮَﻩُ ﻣَﺎ ﻗَﺎﻝَ ﻣُﻌَﺎﺫٌ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﻟَﻪُ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰُّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ‏« ﺃَﺗُﺮِﻳﺪُ ﺃَﻥْ ﺗَﻜُﻮﻥَ ﻓَﺘَّﺎﻧًﺎ ﻳَﺎ ﻣُﻌَﺎﺫُ ﺇِﺫَﺍ ﺃَﻣَﻤْﺖَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱَ ﻓَﺎﻗْﺮَﺃْ ﺑِﺎﻟﺸَّﻤْﺲِ ﻭَﺿُﺤَﺎﻫَﺎ . ﻭَﺳَﺒِّﺢِ ﺍﺳْﻢَ ﺭَﺑِّﻚَ ﺍﻷَﻋْﻠَﻰ . ﻭَﺍﻗْﺮَﺃْ ﺑِﺎﺳْﻢِ ﺭَﺑِّﻚَ . ﻭَﺍﻟﻠَّﻴْﻞِ ﺇِﺫَﺍ ﻳَﻐْﺸَﻰ ‏

“Mu’adz bin Jabal Al-Anshari pernah memimpin salat Isya. Ia pun memperpanjang bacaannya. Lantas ada seseorang di antara kami yang sengaja keluar dari jama’ah. Ia pun salat sendirian. Mu’adz pun dikabarkan tentang keadaan orang tersebut. Mu’adz pun menyebutnya sebagai seorang munafik. Orang itu pun mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan pada beliau apa yang dikatakan oleh Mu’adz padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menasihati Mu’adz, “Apakah engkau ingin membuat orang lari dari agama, wahai Mu’adz? Jika engkau mengimami orang-orang, bacalah surat Asy-Syams, Adh-Dhuha, Al-A’laa, Al-‘Alaq, atau Al-Lail.”[7]

Hendaknya kita sebagai makmum dan hamba tidak pelit waktu untuk Rabb yang telah memberikan segalanya. Berusaha khusyuk salat dan mempelajari bahasa Arab agar salat semakin indah dan nikmat.

@Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: http://www.muslimafiyah.com

Catatan Kaki:
HR. Bukhari dan Muslim
HR. Muslim
Fathul Bari libni Rajab 4/222
Lihat Ihkamul Ihkam, Darul Khail
Lihat Tauhidil Ahkam hal.253, Syaikh Al-Bassaam
Idem
HR. Muslim

sumber: https://muslimafiyah.com/imam-meringankan-shalat-jika-ada-mashalat-jangan-sampai-makmum-lari.html#footnote-1

Keutamaan Shalat Dhuha

Banyak yang belum memahami keutamaan shalat yang satu ini. Ternyata shalat Dhuha bisa senilai dengan sedekah dengan seluruh persendian. Shalat tersebut juga akan memudahkan urusan kita hingga akhir siang. Ditambah lagi shalat tersebut bisa menyamai pahala haji dan umrah yang sempurna. Juga shalat Dhuha termasuk shalat orang-orang yang kembali taat.

Di antara keutamaan shalat Dhuha adalah:

Pertama: Mengganti sedekah dengan seluruh persendian

Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى

Pada pagi hari diharuskan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Setiap bacaan tasbih (subhanallah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahlil (laa ilaha illallah) bisa sebagai sedekah, dan setiap bacaan takbir (Allahu akbar) juga bisa sebagai sedekah. Begitu pula amar ma’ruf (mengajak kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak 2 raka’at” (HR. Muslim no.  720).

Padahal persendian yang ada pada seluruh tubuh kita sebagaimana dikatakan dalam hadits dan dibuktikan dalam dunia kesehatan adalah 360 persendian. ‘Aisyah pernah menyebutkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّهُ خُلِقَ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِى آدَمَ عَلَى سِتِّينَ وَثَلاَثِمَائَةِ مَفْصِلٍ

Sesungguhnya setiap manusia keturunan Adam diciptakan dalam keadaan memiliki 360 persendian” (HR. Muslim no. 1007).

Hadits ini menjadi bukti selalu benarnya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun sedekah dengan 360 persendian ini dapat digantikan dengan shalat Dhuha sebagaimana disebutkan pula dalam hadits dari Abu Buraidah, beliau mengatakan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فِى الإِنْسَانِ سِتُّونَ وَثَلاَثُمِائَةِ مَفْصِلٍ فَعَلَيْهِ أَنْ يَتَصَدَّقَ عَنْ كُلِّ مَفْصِلٍ مِنْهَا صَدَقَةً ». قَالُوا فَمَنِ الَّذِى يُطِيقُ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « النُّخَاعَةُ فِى الْمَسْجِدِ تَدْفِنُهَا أَوِ الشَّىْءُ تُنَحِّيهِ عَنِ الطَّرِيقِ فَإِنْ لَمْ تَقْدِرْ فَرَكْعَتَا الضُّحَى تُجْزِئُ عَنْكَ

Manusia memiliki 360 persendian. Setiap persendian itu memiliki kewajiban untuk bersedekah.” Para sahabat pun mengatakan, “Lalu siapa yang mampu bersedekah dengan seluruh persendiannya, wahai Rasulullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, “Menanam bekas ludah di masjid atau menyingkirkan gangguan dari jalanan. Jika engkau tidak mampu melakukan seperti itu, maka cukup lakukan shalat Dhuha dua raka’at.” (HR. Ahmad, 5: 354. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih ligoirohi)

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan,  “Hadits dari Abu Dzar adalah dalil yang menunjukkan keutamaan yang sangat besar dari shalat Dhuha dan menunjukkannya kedudukannya yang mulia. Dan shalat Dhuha bisa cukup dengan dua raka’at” (Syarh Muslim, 5: 234).

Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani rahimahullah mengatakan,  “Hadits Abu Dzar dan hadits Buraidah menunjukkan keutamaan yang luar biasa dan kedudukan yang mulia dari Shalat Dhuha. Hal ini pula yang menunjukkan semakin disyari’atkannya shalat tersebut. Dua raka’at shalat Dhuha sudah mencukupi sedekah dengan 360 persendian. Jika memang demikian, sudah sepantasnya shalat ini dapat dikerjakan rutin dan terus menerus” (Nailul Author, 3: 77).

Kedua: Akan dicukupi urusan di akhir siang

Dari Nu’aim bin Hammar Al Ghothofaniy, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَا ابْنَ آدَمَ لاَ تَعْجِزْ عَنْ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَكْفِكَ آخِرَهُ

Allah Ta’ala berfirman: Wahai anak Adam, janganlah engkau tinggalkan empat raka’at shalat di awal siang (di waktu Dhuha). Maka itu akan mencukupimu di akhir siang.” (HR. Ahmad (5/286), Abu Daud no. 1289, At Tirmidzi no. 475, Ad Darimi no. 1451 . Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Penulis ‘Aunul Ma’bud –Al ‘Azhim Abadi- menyebutkan, “Hadits ini bisa mengandung pengertian bahwa shalat Dhuha akan menyelematkan pelakunya dari berbagai hal yang membahayakan. Bisa juga dimaksudkan bahwa shalat Dhuha dapat menjaga dirinya dari terjerumus dalam dosa atau ia pun akan dimaafkan jika terjerumus di dalamnya. Atau maknanya bisa lebih luas dari itu.” (‘Aunul Ma’bud, 4: 118)

At Thibiy berkata, “Yaitu  engkau akan diberi kecukupan dalam kesibukan dan urusanmu, serta akan dihilangkan dari hal-hal yang tidak disukai setelah engkau shalat hingga akhir siang. Yang dimaksud, selesaikanlah urusanmu dengan beribadah pada Allah di awal siang (di waktu Dhuha), maka Allah akan mudahkan urusanmu di akhir siang.” (Tuhfatul Ahwadzi, 2: 478).

Ketiga: Mendapat pahala haji dan umrah yang sempurna

Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ

Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi no. 586. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Al Mubaarakfuri rahimahullah dalam Tuhfatul Ahwadzi bi Syarh Jaami’ At Tirmidzi (3: 158) menjelaskan, “Yang dimaksud ‘kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at’ yaitu setelah matahari terbit. Ath Thibiy berkata, “Yaitu kemudian ia melaksanakan shalat setelah matahari meninggi setinggi tombak, sehingga keluarlah waktu terlarang untuk shalat. Shalat ini disebut pula shalat Isyroq. Shalat tersebut adalah waktu shalat di awal waktu.”

Keempat: Termasuk shalat awwabin (orang yang kembali taat)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا يحافظ على صلاة الضحى إلا أواب، وهي صلاة الأوابين

Tidaklah menjaga shalat sunnah Dhuha melainkan awwab (orang yang kembali taat). Inilah shalat awwabin.” (HR. Ibnu Khuzaimah, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib 1: 164). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Awwab adalah muthii’ (orang yang taat). Ada pula ulama yang mengatakan bahwa maknanya adalah orang yang kembali taat” (Syarh Shahih Muslim, 6: 30).

Semoga Allah memberikan kita hidayah dan taufik untuk merutinkan shalat yang mulia ini. Wallahu waliyyut taufiq.

@ Sakan 27 Jami’ah Malik Su’ud, Riyadh, KSA, 18 Dzulqo’dah 1433 H

Sumber https://rumaysho.com/2845-keutamaan-shalat-dhuha.html

Tak Usah Belajar, Agar Tak Berdosa?

Tak Usah Belajar, Agar Tak Berdosa?

Ust, pernah denger klo yg ngga ngamalin ilmunya nanti diazab sama Allah. Klo orang salah tapi blm tau maka dimaafkan Allah. Nah, terkadang trs jadi muncul inisiatif, ngga usah belajar saja, klo tau trs ngelanggar malah berdosa… Mohon pencerahannya Ust?

Syukron…

Jawaban:

Bismillah walhamdulillah wash sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.

Seringkali memang setan datang kepada kita menampakkan sebagai penasihat yang bijak. Padahal, itu adalah tipu muslihat agar kita jauh dari kebenaran. Terlebih menuntut ilmu adalah ibadah yang sangat besar pahalanya, karena seorang hamba tak akan bisa menghamba secara profesional kepada Allah, tanpa ilmu. Setan menyadari ini sehingga mereka berusaha sekuat tenaga menghalangi manusia dari ibadah menuntut ilmu.

Maka, bila mendengar bisikan seperti itu, dan bisikan-bisikan lain yang mendorong kita untuk malas menuntut ilmu, bergegaslah berlindung kepada Allah…

A’udzubillahi minas syaithoonir rojiim

“Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.”

Tentu kesimpulan seperti itu tidak benar. Alasannya adalah berikut:

Pertama, menuntut ilmu hukumnya wajib.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

طَلَبُ العِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَىْ كُلِّ مُسْلِمٍ

Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim. (HR. Ibnu Majah)

Sehingga dengan enggan belajar agama, padahal mampu dan sarana pun ada, maka dia telah terjatuh pada dosa besar, berupa meninggalkan kewajiban. Inginnya terbebas dari dosa, saat melakukan dosa karena tidak tahu kalau itu dilarang, ternyata justru dengan sikap enggan menuntut ilmu, sudah jatuh pada dosa. Lihatlah bagaimana kelicikan setan dalam menipu manusia.

Kedua, yang diberi uzur karena kebodohan adalah orang yang tidak ada akses menerima kebenaran.

Seperti dia tinggal di pelosok hutan, atau di puncak gunung, yang tidak ada akses menerima dakwah Islam. Sinyal tak ada, dai yang berdakwah ke sana pun tak ada. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan spiritual mereka, mereka menganut agama nenek moyang.

Orang seperti ini kondisinya, mungkin mendapatkan pemakluman karena kebodohannya. Karena Allah tak membebani manusia di luar kemampuan,

Allah Ta’ala berfirman,

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al Baqarah: 286)

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا

“Dan Kami tidak akan meng-azab sebelum Kami mengutus seorang rasul.” (QS Al-Isra’ : 15).

رُسُلًا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا

“(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allāh sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS An-Nisa’ : 165).

Adapun kita yang tinggal di lingkungan banyak pengajian, atau kalau pun jarang sekarang ada internet, parabola dan sarana lainnya, maka tak ada pemakluman atas kebodohan kita.

Ketiga, itu namanya berpaling dari kebenaran (i’rodh).

Saat kemampuan untuk mendengar ilmu ada, namun tetap enggan belajar, ini menunjukkan ada sikap berpaling dari kebenaran atau disebut i’rodh.

Akibat dari sikap ini tak main-main, Allah memperingatkan,

وَمَنۡ أَعۡرَضَ عَن ذِكۡرِي فَإِنَّ لَهُۥ مَعِيشَةٗ ضَنكٗا وَنَحۡشُرُهُۥ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ أَعۡمَىٰ

Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Tha-Ha : 124)

Keempat, kufur nikmat.

Allah bekali manusia sarana-sarana menangkap ilmu, berupa pendengaran, penglihatan dan pikiran, untuk disyukuri.

Allah ‘azza wa jalla berfirman,

وَٱللَّهُ أَخۡرَجَكُم مِّنۢ بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ شَيۡـٔٗا وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡأَبۡصَٰرَ وَٱلۡأَفۡـِٔدَةَ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ

Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, agar kamu bersyukur. (QS. An-Nahl : 78)

Cara mensyukurinya adalah, dengan menggunakannya sebagaimana fungsinya, yaitu untuk menerima ilmu.

Ketika seorang memiliki kemampuan untuk menggunakan penglihatan dan pikiran, untuk disyukuri, artinya tak ada sedikitpun yang cacat, kemudian ia enggan menuntut Ilmu, maka ia telah kufur nikmat.

Di ayat-ayat selanjutnya, Allah menjelaskan akibat dari kufur nikmat ini.

فَإِن تَوَلَّوۡاْ فَإِنَّمَا عَلَيۡكَ ٱلۡبَلَٰغُ ٱلۡمُبِينُ

Maka jika mereka berpaling, maka ketahuilah kewajiban yang dibebankan atasmu (Muhammad) hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang. (QS. An-Nahl : 82)

يَعۡرِفُونَ نِعۡمَتَ ٱللَّهِ ثُمَّ يُنكِرُونَهَا وَأَكۡثَرُهُمُ ٱلۡكَٰفِرُونَ

Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang yang ingkar kepada Allah. (QS. An-Nahl : 83)

وَيَوۡمَ نَبۡعَثُ مِن كُلِّ أُمَّةٖ شَهِيدٗا ثُمَّ لَا يُؤۡذَنُ لِلَّذِينَ كَفَرُواْ وَلَا هُمۡ يُسۡتَعۡتَبُونَ

Dan (ingatlah) pada hari (ketika) Kami bangkitkan seorang saksi (rasul) dari setiap umat, kemudian tidak diizinkan kepada orang yang kafir (untuk membela diri) dan tidak (pula) dibolehkan memohon ampunan. (QS. An-Nahl : 84)

وَإِذَا رَءَا ٱلَّذِينَ ظَلَمُواْ ٱلۡعَذَابَ فَلَا يُخَفَّفُ عَنۡهُمۡ وَلَا هُمۡ يُنظَرُونَ

Dan apabila orang zhalim telah menyaksikan azab, maka mereka tidak mendapat keringanan dan tidak (pula) diberi penangguhan. (QS. An-Nahl : 85).

Demikian, Wallahua’lam bish showab.

Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori
(Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta

sumber: https://konsultasisyariah.com/36220-tak-usah-belajar-agar-tak-berdosa.html

Wahai Suami, Segeralah Pulang ke Rumah

Apabila seseorang pergi safar ke luar, hendaknya dia segera pulang ke rumah apabila segala urusannya telah selesai. Agar istri dan keluarga di rumah tidak lama menunggu. Istri juga butuh dengan suami dan anak-anak juga butuh dengan bapaknya. Hendaknya hal ini menjadi perhatian para suami dan ayah, karena terkadang ada oknum yang sering safar dan keluar rumah mencari kebahagiaan sendiri tanpa memperhatikan anak dan istrinya.

Terdapat hadits yang menjelaskan hal ini, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإذَا قَضَى أحَدُكُمْ نَهْمَتَهُ مِنْ سَفَرِهِ، فَلْيُعَجِّلْ إِلَى أهْلِهِ

“Jika salah seorang dari kalian telah selesai dari tujuan/kebutuhan berpergiannya (safar), maka hendaknya dia kembali kepada keluarganya” (HR. Bukhari dan Muslim).

An-Nawawi rahimahullah menjelaskan hadits ini bahwa (segera) kembali ke rumah dan keluarganya itu agar dia tidak melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat ketika safar di luar. Beliau rahimahullah berkata,

المقصود فى هذا الحديث استحباب تعجيل الرجوع إلى الأهل بعد قضاء شغله ولا يتأخر بما ليس له بمهم

“Maksud dari hadits ini adalah sunahnya menyegerakan kembali pulang ke keluarganya setelah menunaikan semua tugas (hajat). Hendaknya jangan menunda dengan melakukan hal yang bukan menjadi tugas (tujuan safar)” (Syarh Muslim, 13: 70).

Sebenarnya kebahagiaan sejati itu di rumah bersama keluarga, istri, dan anak-anaknya. Seseorang yang tidak bahagia di rumahnya, maka dia akan sulit bahagia di luar rumah. Sekiranya dia merasa bahagia, itu adalah kebahagiaan semu dan sebentar saja. Seorang muslim harus bahagia di rumahnya. Hal ini dijelaskan oleh Ibnu hajar Al-Atsqalani rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini. Beliau rahimahullah berkata,

قال ابن حجر: وفي الحديث كراهة التغرب عن الأهل لغير حاجة، واستحباب استعجال الرجوع ولا سيما من يُخشى عليهم الضَّيعة بالغيبة، ولما في الإقامة في الأهل من الرَّاحة المعينة على صلاح الدِّين والدنيا

“Hadits ini menjelaskan makruhnya menjauh dari keluarga tanpa hajat. Sunnahnya adalah segera kembali, terlebih jika dikhawatirkan akan menyia-nyiakan keluarga selama dia pergi.  Segera pulang dan tinggal bersama keluarga akan memberikan rasa tenang/lapang yang dapat menjaga kemaslahatan agama dan dunia” (Fathul Bari, 6: 10).

Syaikh Musa Syahin Lasyin menjelaskan juga bahwa dengan segera kembali ke keluarga dan rumah, dia akan terlepas dari kesusahan selama safar. Meskipun di zaman ini safar cukup mudah dengan berbagai kemudahan sarana dan prasarana transportasi. Akan tetapi tetap saja bahwa yang namanya safar itu sulit dan kurang nyaman. Syaikh Musa Syahin Lasyin berkata,

وإذا قضى أحكم حاجته التي سافر من أجلها فليعجل العودة إلى أهله، ليتخلص من عذاب السفر، وليريح أهله

“Apabila salah seorang dari kalian telah menunaikan hajatnya ketika safar, hendaknya segera kembali ke keluarganya agar segera terlepas dari kesusahan safar dan menyenangkan keluarganya” (Fathul Mun’im, 7: 200).

Safar adalah bagian dari azab sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ يَمْنَعُ أَحَدَكُمْ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَنَوْمَهُ

Safar itu bagian dari azab. Seseorang akan terhalang (terganggu) makan, minum, dan tidurnya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Demikian juga secara umum dan menimbang adab dan tanggung jawab sebagai suami dan ayah. Ketika suami keluar rumah (tidak harus safar), hendaknya segera pulang ke rumah apabila hajatnya telah selesai. Misalnya, apabila sudah selesai pergi kajian dan tidak ada urusan penting, hendaknya segera pulang. Jangan sampai setelah kajian, malah dilanjutkan dengan majelis kopi (ngobrol) bersama teman-temannya, sedangkan istrinya menunggu di rumah. Bagaimanapun juga, istri dan anak kita adalah yang paling berhak mendapatkan kebaikan kita. Sebelum orang lain merasakan manfaat dari kita berupa akhlak dan bantuan, hendaknya kita pastikan bahwa anak dan istri kita adalah orang yang paling pertama merasakan manfaat tersebut. Oleh karena itu, orang yang terbaik adalah orang yang paling baik terhadap istri dan anak-anaknya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا

“Orang yang imannya paling sempurna di antara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya di antara mereka. Dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istri-istrinya” (HR At-Tirmidzi. Lihat As-Shahihah no 284).

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan aku adalah yang paling baik di antara kalian dalam bermuamalah dengan keluargaku” (HR At-Tirmidzi. Lihat As-Shahihah no 285).

Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani rahimahullah berkata menjelaskan hadits tersebut,

في ذلك تنبيه على أعلى الناس رتبة في الخير وأحقهم بالاتصاف به هو من كان خير الناس لأهله، فإن الأهل هم الأحقاء بالبشر وحسن الخلق والإحسان وجلب النفع ودفع الضر، فإذا كان الرجل كذلك فهو خير الناس وإن كان على العكس من ذلك فهو في الجانب الآخر من الشر، وكثيرا ما يقع الناس في هذه الورطة، فترى الرجل إذا لقي أهله كان أسوأ الناس أخلاقا وأشجعهم نفسا وأقلهم خيرا، وإذا لقي غير الأهل من الأجانب لانت عريكته وانبسطت أخلاقه وجادت نفسه وكثر خيره، ولا شك أن من كان كذلك فهو محروم التوفيق زائغ عن سواء الطريق، نسأل الله السلامة

“Pada hadits ini terdapat peringatan bahwa orang yang paling tinggi kebaikannya dan yang paling berhak untuk disifati dengan kebaikan adalah orang yang terbaik bagi istrinya. Karena istri adalah orang yang berhak untuk mendapatkan perlakuan mulia, akhlak yang baik, perbuatan baik, pemberian manfaat, dan penolakan mudharat (bahaya). Jika seorang lelaki bersikap demikian, maka dia adalah orang yang terbaik. Namun jika keadaannya adalah sebaliknya, maka dia telah berada di sisi yang lain, yaitu sisi keburukan.

Banyak orang yang terjatuh dalam kesalahan ini. Engkau melihat jika seorang pria bertemu dengan istrinya, maka dia adalah orang yang terburuk akhlaknya, paling pelit, dan paling sedikit kebaikannya. Namun jika dia bertemu dengan orang lainmaka dia akan bersikap lemah lembut, berakhlak mulia, hilang sikap pelitnya, dan banyak kebaikan yang dilakukannya. Tidak diragukan lagi bahwa barangsiapa yang demikian kondisinya, maka dia telah terhalang dari taufik (petunjuk) Allah dan telah menyimpang dari jalan yang lurus. Kita memohon keselamatan kepada Allah” (Nailul Authar 6: 245-256).

Demikian, semoga bermanfaat.

@ Lombok, Pulau seribu masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/60456-wahai-suami-segeralah-pulang-ke-rumah.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Panjang Usia Yang Baik Amalannya


عَنْ
 أَبِي صَفْوَانَ عَبْدِ اللهِ بْنَ بُسْرٍ الأَسلَمِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «خَيْرُ النَّاسِ مَنْ طَالَ عُمْرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ »

Dari Abu Shafwan Abdullah bin Busr Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah yang panjang umurnya dan baik amal perbuatannya.”

(HR. At-Tirmidzi, no. 2330, dinilai Shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah As-Shahihah no. 1836).[/div]


Faedah Hadist

Hadist ini memberikan faedah-faedah berharga, di antaranya;

1. Penjelasan tentang tipe manusia yang terbaik, karena setiap amal yang ia perbuat akan menambah kedekatannya kepada Allah Ta’ala, oleh karena itu sebaik-baik manusia adalah yang diberi anugerah dua hal ini, yaitu panjang umur dan amal saleh di setiap umurnya.

2. Masalah umur ini di tangan Allah Ta’ala, manusia tidak memiliki hak sedikit pun, tetapi masalah baik dan tidaknya amalan mereka di dunia, manusia memiliki hak, karena Allah Yang Mahahikmah menciptakan akal, menurunkan kitab suci, dan mengutus Rasul guna menjelaskan Islam dengan jelas dengan dalil yang kuat. Setiap orang mampu untuk berbuat yang terbaik, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menginformasikan bahwa menyambung silaturrahmi itu termasuk di antara amal saleh yang menyebabkan panjang umur seseorang, seperti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya),

Barangsiapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan usianya hendaknya menyambung silaturrahim.” (HR. Al-Bukhari no. 1925, 5527 & Muslim, no. 4638, 4639).

3. Petunjuk yang jelas bahwa hanya sebatas panjang usia saja bukan jaminan terbaik tanpa amal saleh yang diperbuatnya, justru itu akan menjerumuskannya ke dalam keburukan yang sangat berbahaya. Oleh karena itu, sebagian ulama tidak ingin didoakan panjang usia kecuali dengan ditambahkan, “Semoga Allah memanjangkan usiamu dalam ketaatan kepada-Nya.” Alasannya yaitu panjang usia itu bisa jadi keburukan baginya. Semoga kita semua termasuk yang panjang usia dan baik amalnya, mendapatkan husnul khatimah.

4. Setiap kesempatan hidup di dunia ini agar tidak disia-siakan. Secara zahir bahwa panjang umur dengan kebajikan lebih baik daripada pendek umur dengan ketaatan.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Referensi Utama: Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Shalih al Utsaimin, & Kitab Bahjatun Naazhiriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.

sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-85-panjang-usia-yang-baik-amalannya/

Suami Sering Makan Enak di Luar Rumah, Istri Makan Seadanya?

Salah satu kebiasaan suami yang harus segera diubah adalah sering makan di luar dengan makanan dan minuman yang enak, sedangkan istri dan anak-anaknya makan di rumah dengan makanan biasa dan seadanya. Misalnya, suami terlalu sering keluar rumah bersama teman-temannya, lalu makan di restoran atau kafe ditambah kopi yang mahal, sedangkan anak istri di rumah makan ala kadarnya. Atau contoh lainnya, suami terlalu sering keluar bersama teman-temannya dalam berbagai acara tanpa mengajak anak istrinya, tentunya dalam berbagai acara itu ada makan-makan enak.

Memang benar, suami tugasnya mencari nafkah di luar rumah. Akan tetapi, hendaknya suami tetap memperhatikan anak dan istri di rumah. Islam memerintahkan agar suami memberikan makan kepada keluarganya apa yang ia makan, sehingga makanannya sama bagusnya dengan apa yang ia makan. Apabila suami makan enak dan bergizi, tentu ia harus memberi makan pada anak-istri dengan makanan yang sama. Apabila makan di luar rumah dengan menu istimewa, bisa dibungkus dan dibawa pulang untuk keluarga di rumah, jika memang memungkinkan.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ أَوْ اكْتَسَبْتَ وَلَا تَضْرِبْ الْوَجْهَ وَلَا تُقَبِّحْ وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ

“Hendaknya dia memberi  makanan bagi istrinya sebagaimana yang dia makan, memberi pakaian baginya sebagaimana (pakaian) yang dipakai, tidak memukul wajahnya, tidak mendokan keburukan baginya (mencelanya), dan tidak memboikotnya, kecuali di dalam rumah (saja)” [HR. Abu Dawud, sahih].

Imam Malik rahimahullah menjelaskan tentang suami yang buruk, makan enak di luar dan meninggalkan (menelantarkan) keluarganya. Beliau rahimahullah berkata,

قبيحٌ بالرجل أن يذهب يأكل الطيبات، ويترك أهل

“Betapa buruk laki-laki yang pergi makan makanan enak dan menelantarkan keluarganya (di rumah)” [‘Umdatul-Qaariy, 11: 198].

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan hadis tersebut bahwa hendaknya suami jangan makan dengan makanan yang khusus bagi dia (biasanya yang enak-enak saja). Beliau rahimahullah berkata,

“يعني : لا تخص نفسك بالكسوة دونها ، ولا بالطعام دونها ، بل هي شريكة لك ، يجب عليك أن تنفق عليها كما تنفق على نفسك ، حتى إن كثيرا من العلماء يقول : إذا لم ينفق الرجل على زوجته وطالبت بالفسخ عند القاضي ، فللقاضي أن يفسخ النكاح ؛ لأنه قصَّر بحقها الواجب لها” انتهى.

“Janganlah Engkau khususkan pakaian dan makananmu daripada istrimu, bahkan harus sama (kualitasnya). Engkau wajib memberi nafkah sebagaimana Engkau menafkahi dirimu. Sampai-sampai para ulama mengatakan: apabila seorang suami tidak memberikan nafkah kepada istrinya, lalu istrinya meminta cerai kepada qadhi, maka qadhi boleh menceraikan, karena suami telah melalaikan hak istri yang wajib” [Syarh Riyadhus Shalihin, 3: 131].

Suami wajib memberikan nafkah dengan cara yang baik

Hendaknya suami sadar betul akan tanggung jawab ini, yaitu memberikan nafkah dan memberi makan keluarga dengan cara yang patut dan selayaknya. Artinya, ia berusaha memberi makan dan pakaian sebagaimana yang ia makan dan kenakan.

Allah Ta’ala berfirman,

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا

“ … Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya” [QS. Al-Baqarah: 233].

Seorang suami juga hendaknya sadar bahwa apa yang ia berikan pada anak dan istrinya merupakan infak  yang besar pahalanya, lebih besar pahalanya daripada infak yang hukumnya sunnah secara umum.

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِي سَبيْلِ اللهِ، وَدِيْناَرٌ أَنْفَقْتَهُ فِي رَقَبَةٍ، وَدِيْنَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِيْنٍ، وَدِيْنَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ، أَعَظَمُهَا أَجْرًا الَّذِيْ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ.

“Uang yang Engkau infakkan di jalan Allah, uang yang Engkau infakkan untuk memerdekakan seorang hamba (budak), uang yang Engkau infakkan untuk orang miskin, dan uang yang Engkau infakkan untuk keluargamu, maka yang lebih besar ganjarannya adalah uang yang Engkau infakkan kepada keluargamu” [HR. Muslim].

Dalam redaksi lainnya, dikhususkan memberi nafkah kepada istri. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللهِ إِلاَّ أُجِرْتَ بِهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ

” … Dan sesungguhnya, tidaklah Engkau menafkahkan sesuatu dengan niat untuk mencari wajah Allah, melainkan Engkau diberi pahala dengannya, sampai apa yang Engkau berikan ke mulut istrimu akan mendapat ganjaran” [HR. Bukhari dan Muslim].

Mengapa demikian? Karena memberi infak kepada istri hukumnya wajib, sedangkan infak sedekah itu hukumnya sunnah. Amalan wajib lebih Allah Ta’ala cintai dan lebih besar pahalanya daripada amalan sunnah.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ُ

“Sesungguhnya Allah berfirman, ‘Barang siapa yang memusuhi wali-Ku, maka Aku telah mengobarkan peperangan dengannya. Dan tidaklah ada seorang hamba-Ku yang mendekatkan dirinya kepada-Ku, dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada amalan yang Aku WAJIBKAN kepadanya …’” [HR. Bukhari no. 6502].

Ibnu Hajar Al-Asqalani Rahimahullah menjelaskan hadis ini,

فكانت الفرائض أكمل فلهذا كانت أحب إلى الله تعالى وأشد تقريبا

“Amalan-amalan yang wajib itu lebih sempurna. Oleh karena itu, (amalan wajib) lebih dicintai oleh Allah Ta’ala dan lebih mendekatkan diri (taqarrub)” [Fahtul Baariy, 11: 343].

Demikian, semoga bermanfaat.

@ Lombok, Pulau seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/66562-suami-sering-makan-enak-di-luar-rumah-istri-makan-seadanya.html
Copyright © 2025 muslim.or.id