Kapan Mau Berhenti Merokok?

Apakah anda termasuk penggemar rokok? Baiklah, sebelum anda merogoh saku anda dan mengambil uang untuk membeli rokok marilah kita berbicara barang sejenak dengan akal yang jernih dan pikiran yang tenang mengenai hal ini. Jangan sampai anda melakukan sesuatu yang justru membahayakan diri anda dan juga orang-orang di sekitar anda.

Berbicara soal rokok, ada beberapa hal yang perlu kita pikirkan:

Pertama: Merokok itu tidak penting

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Salah satu tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan segala sesuatu yang tidak penting baginya.” (HR. Tirmidzi [2239] dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, disahihkan al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan at-Tirmidzi [2317] as-Syamilah). Syaikh as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Kesimpulan tersirat dari hadits ini adalah orang yang tidak meninggalkan perkara yang tidak penting baginya adalah orang yang jelek keislamannya.” (ad-Durrah as-Salafiyah, hal. 116).

Diriwayatkan dari Hasan al-Bashri rahimahullah, beliau mengatakan, “Salah satu tanda Allah telah berpaling meninggalkan seorang hamba adalah ketika Allah menjadikan dia sibuk dalam hal-hal yang tidak penting baginya.” (ad-Durrah as-Salafiyah, hal. 115).

Menjaga kesehatan merupakan perkara penting bagi setiap muslim. Orang yang dengan sengaja merusak kesehatannya telah melakukan sesuatu yang tidak penting dan bahkan menjerumuskan dirinya ke dalam kebinasaan. Padahal, Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (Qs. al-Baqarah: 195)

Di sisi lain, orang yang merusak kesehatannya sendiri, maka dia telah menyia-nyiakan nikmat yang Allah berikan kepadanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada dua buah nikmat yang banyak manusia rugi karena tidak bisa menggunakannya yaitu; kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari [6412] dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma). Hadits ini menunjukkan bahwa kesehatan merupakan nikmat dari Allah, oleh sebab itu kita harus mensyukuri nikmat tersebut.

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Bersyukurlah kalian kepada-Ku dan janganlah kalian kufur.” (Qs. al-Baqarah: 152). Syukur adalah mengakui dengan hati kita bahwa nikmat tersebut berasal dari Allah, memuji Allah dengan lisan, kemudian menggunakan nikmat tersebut dalam ketaatan, bukan untuk kemaksiatan. Apakah merokok termasuk maksiat, nanti akan kita bicarakan! Yang jelas semua orang -yang masih sehat akalnya- bahkan para dokter dan pemerintah sekalipun mengakui bahwa merokok merugikan kesehatan.

Kedua: Merokok menyia-nyiakan harta

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah membenci untuk kalian; menyebarkan berita yang tidak jelas, terlalu banyak bertanya yang tidak perlu, dan menyia-nyiakan harta.” (HR. Muslim [3236] dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu as-Syamilah). Yang dimaksud menyia-nyiakan harta adalah menggunakan harta untuk keperluan yang tidak dibenarkan oleh syari’at, demikian keterangan an-Nawawi rahimahullah (Syarh Muslim [6/144] as-Syamilah).

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang melakukan tabdzir itu adalah saudara-saudara syaitan, sedangkan syaitan adalah makhluk yang senantiasa kufur kepada Rabbnya.” (Qs. al-Israa’ : 27). Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu mengatakan, “Tabdzir adalah membelanjakan harta bukan dalam perkara yang haq.” Ibnu Abbas juga mengatakan demikian. Qatadah mengatakan, “Tabdzir adalah membelanjakan harta untuk bermaksiat kepada Allah ta’ala, untuk keperluan yang tidak benar atau untuk mendatangkan kerusakan.” (Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, 5/53)

Keterangan di atas menunjukkan bahwa orang yang membelanjakan hartanya untuk keperluan yang sia-sia, menimbulkan kerusakan, atau dalam rangka bermaksiat pada hakikatnya sedang menjalin ukhuwah syaithaniyah. Padahal kita semua tahu bahwa syaitan adalah musuh kita, lalu bagaimana mungkin kita menjadikannya sebagai saudara? Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya syaitan adalah musuh kalian maka jadikanlah dia sebagai musuh. Sesungguhnya dia hanya mengajak kaum pengikutnya agar mereka menjadi penghuni-penghuni neraka.” (Qs. Fathir: 6)

Belum lagi kalau kita perhatikan di antara sekian banyak kasus kebakaran ternyata sumbernya adalah puntung rokok dari ‘saudara syaitan’ yang tidak bertanggung jawab! Sungguh bijak para pengelola POM bensin, pemilik Rumah Sakit, dan takmir masjid yang dengan terus terang mengatakan kepada para pengunjung bahwa merokok itu dilarang, dan tidak ada seorang pegunjung pun yang memprotes mereka! Karena mereka sama-sama sepakat bahwa api rokok adalah sumber kebinasaan!

Ketiga: Bau menjijikkan dan asap yang mengganggu kesehatan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang muslim yang baik adalah orang yang membuat kaum muslimin yang lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Sedangkan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan larangan Allah.” (HR. Bukhari [10] dari Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhuma).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah beriman salah seorang di antara kalian hingga dia mencintai bagi saudaranya (atau beliau mengatakan; tetangganya) sebagaimana yang dicintainya bagi dirinya sendiri.” (HR. Bukhari [13] dan Muslim [45] dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu). Di dalam riwayat Nasa’i dengan tambahan keterangan yaitu, “[berupa] kebaikan.” (HR. Nasa’i [4931] as-Syamilah)

Menjelang wafatnya, Umar bin al-Khaththab radhiyallahu’anhu berkhutbah di hadapan para sahabat, di antara isi ceramahnya, “Wahai manusia, sesungguhnya kalian biasa memakan dua jenis tanaman yang tidak sedap baunya yaitu bawang merah dan bawang putih. Sungguh dahulu aku melihat apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapati bau kedua tanaman itu pada [mulut] salah seorang yang ada di masjid maka beliau menyuruhnya untuk keluar ke Baqi’. Maka barangsiapa di antara kalian yang ingin memakannya hendaklah dia memasaknya terlebih dulu (agar berkurang baunya, pent).” (HR. Muslim [567] dari Ma’dan bin Abi Thalhah).

an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Sayuran ini -yaitu bawang dan semacamnya- adalah halal berdasarkan ijma’ para ulama yang diakui pendapatnya.” (Syarh Muslim [3/366]). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memakan jenis tanaman yang menjijikkan ini maka janganlah dia mendekati kami di masjid.” Setelah mendengar ucapan itu para sahabat mengatakan, “Makanan itu diharamkan, iya diharamkan.” Kemudian sampailah ucapan mereka itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau pun bersabda, “Hai umat manusia, sesungguhnya aku tidak berhak mengharamkan apa yang Allah halalkan untukku, hanya saja aku tidak menyukai bau tanaman itu.” (HR. Muslim [565] dari Abu Sa’id).

Nah, lihatlah wahai saudaraku, kalau sesuatu yang halal saja -seperti bawang- dapat memunculkan rasa tidak suka pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam gara-gara baunya yang tidak sedap, lantas bagaimana lagi dengan sesuatu yang membahayakan -yaitu rokok- yang menimbulkan bau tak sedap di mulut orang yang menghisapnya dan mengganggu orang dengan asapnya yang membuat orang terbatuk-batuk dan ‘terpaksa’ menyerap racun (baca: nikotin) ke dalam tubuh mereka?

Keempat: Merokok terbukti membahayakan

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam -yang tidak berbicara menuruti kemauan hawa nafsunya- bersabda, “Tidak boleh mendatangkan bahaya secara tak sengaja maupun disengaja.” (HR. Ibnu Majah [2331] dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu’anhu, disahihkan al-Albani dalam as-Shahihah [250])

Syaikh Dr. Muhammad Shidqi mengatakan, “Hadits ini merupakan landasan hukum yang tegas mengenai pengharaman mendatangkan bahaya, sebab penafian di sini menggunakan ungkapan yang mencakup segala objek dan menunjukkan haramnya segala jenis bahaya yang dilarang oleh syari’at. Hal itu disebabkan perbuatan mendatangkan bahaya termasuk dalam kezaliman, kecuali tindakan tertentu yang terdapat dalil yang mengecualikannya seperti hukuman had (potong tangan, dsb) dan dijatuhkannya berbagai bentuk hukuman…” (al-Wajiz fi Idhahi Qawa’id al-Fiqh al-Kulliyah, hal. 252)

Fatwa Ulama

Dengan melihat realita dan bukti-bukti medis yang ada maka Syaikh Muhammad bin Ibrahim rahimahullah dalam fatwanya menegaskan haramnya mengkonsumsi rokok (lihat al-Adillah wa al-Barahin ‘ala Hurmat at-Tadkhin). Demikian juga al-Lajnah ad-Da’imah (Komite tetap urusan fatwa Kerajaan Arab Saudi) menyatakan haramnya hal itu dalam Fatwanya (Fatawa Lajnah [7/283] pertanyaan kedua dari fatwa no 3623, as-Syamilah). Kita tidak menafikan adanya sebagian ulama yang menyatakan kebolehannya [dan anda telah melihat bahwa dalil-dalil yang ada dan bukti medis berseberangan dengan pendapat mereka], meskipun demikian mereka juga mengatakan bahwa meninggalkan rokok itulah yang lebih baik! (lihat Mathalib Uli an-Nuha fi Syarhi Ghayat al-Muntaha [21/212] as-Syamilah). Dan perlu diketahui bahwa mereka menyatakan bolehnya hal itu dengan alasan; [1] hukum asal segala sesuatu adalah halal, dan [2] tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa merokok dapat merusak kesehatan tubuh, sementara pada jaman sekarang bukti itu telah tampak bagi setiap orang!! Dan kita pun telah paham berdasarkan dalil yang ada bahwa segala sesuatu yang membahayakan adalah dilarang dalam agama. Bahkan, hal itu merupakan kaidah yang populer di kalangan para ulama.

Berpikirlah!

Saudaraku, sekarang tanyakanlah kepada dirimu sendiri, apakah rokok itu berbahaya bagi kesehatan? Jawabnya sudah sangat mutawatir bukan? Para produsen rokok pun mengakuinya. Merokok dapat merugikan kesehatan, menyebabkan kanker, impotensi, gangguan kehamilan, dan janin. Itulah peringatan pemerintah kita, semoga kita mengindahkan peringatan ini dengan sebaik-baiknya. Kalau bukan karena rasa sayang pemerintah kepada rakyatnya tentu mereka tidak akan mengharuskan pabrik rokok untuk mencantumkan peringatan ini di dalam iklan-iklan dan bungkus rokok tersebut. Aduhai, alangkah indahnya negeri ini jika rakyatnya mau menaati pemerintahnya dalam hal ketaatan!

Ucapkanlah selamat tinggal untuk rokok, sekarang dan untuk selama-lamanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantikannya dengan sesuatu yang lebih baik darinya.” (Disebutkan oleh as-Sakhawi dalam al-Maqashid al-Hasanah [1/214], as-Suyuthi dalam ad-Durrar al-Muntatsirah fi al-Ahadits al-Musytahirah [1/19] as-Syamilah, Syaikh al-Albani mengatakan, “Hadits ini merupakan bagian dari sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan sanadnya sahih”, Hijab al-Mar’ah wa Libasuha fi ash-Shalah, hal. 47. al-Maktab al-Islami, islamspirit.com)

***

Tulisan ini disusun dengan inspirasi dari :
al-Adillah wa al-Barahin ‘ala Hurmat at-Tadkhin karya Syaikh Ibrahim Muhammad Sarsiq

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

Sumber: https://muslim.or.id/1492-kapan-mau-berhenti-merokok.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

KAJIAN TENTANG MASA IDDAH WANITA – TUNTUNAN PRAKTIS FIQIH WANITA

Perceraian terjadi dalam dua macam. Yang pertama perceraian yang terjadi pada masa hidup. Kedua, perceraian yang dikarenakan oleh kematian. Setiap perceraian tersebut, kewajiban adanya iddah. Yaitu waktu tertentu untuk menanti pernikahan baru menurut agama. Setiap wanita yang berpisah dengan suaminya, baik karena talak semasa hidup ataupun karena kematian suami, maka pada saat itu ada namanya masa iddah.

DEFINISI MASA IDDAH

Secara bahasa, iddah berarti menghitung sesuatu. Adapun pengertian iddah secara istilah, diantaranya perkataan para ulama madzhab Hanafi mendefinisikan bahwa iddah adalah sebuah kata untuk batasan waktu dan ungkapan untuk menunjukkan apa yang masih tersisa dari bekas nikah.

Madzhab Maliki mengatakan bahwa dia adalah waktu atau masa yang dijadikan sebagai bukti atas bersihnya rahim karena terjadinya perpisah dalam pernikahan ataupun karena kematian suami atau karena talak dari suami. Ketahuilah, salah satu yang sangat darurat dan wajib dijaga dalam agama Islam adalah kesucian. Oleh karenanya, ketika terjadi perpisahan antara suami istri karena satu dan lain hal, maka ada masa iddah yang fungsinya untuk membersihkan rahim.

Madzhab Syafi’i mendefinisikan iddah sebagai sebuah kata yang menunjukkan kepada sebuah masa. Didalamnya seorang perempuan menunggu untuk mengetahui bersihnya rahimnya atau sebagai bentuk peribadahan kepada Allah, atau untuk menghormati pernikahan dengan suaminya yang terdahulu.

Adapun dalam madzhab Hambali, iddah secara istilah syariat adalah penungguan seorang wanita yang terpisah dengan suaminya disebabkan oleh wafatnya suami atau karena kehidupan suami dengan mentalaknya, atau karena khulu’, atau karena perpisahan dengan suami.

Jika kita ringkas dari semua definisi yang disebutkan oleh para ulama fiqih, iddah secara syariat adalah batasan yang sudah diketahui dengan hukum syariat. Diwajibkan seorang wanita untuk memperhatikan hukum-hukum yang khusus tersebut pada batasan yang telah ditentukan tersebut. Dengannya, wanita mempunyai hukum-hukum khusus pada waktu ini.

HIKMAH MASA IDDAH

Pertama, untuk mengakhiri pernikahan sebelumnya.

Kedua, dalam agama Islam ada lima perkara yang sangat dijaga. Dan salah satunya adalah menjaga keturunan. Ketika seorang perempuan berpisah, kemudian ada masa iddah, fungsinya adalah untuk memastikan rahim perempuan itu benar-benar bersih. Sehingga jika ada laki-laki yang menikahi perempuan itu, maka benar-benar sudah bersih dan tidak ada lagi campuran air mani dari suami sebelumnya. Jika sampai terjadi campuran, maka mengakibatkan ketidakjelasan kandungan itu anak siapa. Juga hilangnya keturunan yang jelas. Sehingga seorang wanita tidak mencampurkan keturunan di dalam rahimnya.

Ketiga, untuk menghormati akad nikah yang lalu. Dan menghargai hak suami yang menceraikannya.

Keempat, senantiasa jelas terjadi perceraian.

Kelima, seorang wanita yang ditinggal meninggal oleh suaminya, masa idahnya berdasarkan hari. Yaitu empat bulan sepuluh hari. Sedangkan wanita yang ditalak suaminya adalah berdasarkan haid. Karena ketika suaminya yang mentalaknya, suaminya masih tahu kapan istrinya haid. Maka itu yang dijadikan sebagai rujukan.

JENIS MASA IDDAH

Pertama, masa iddah wanita yang sedang hamil. Yaitu hingga dia melahirkan kandungannya. Baik dia bercerai yang tidak boleh kembali lagi dengan suaminya, atau yang boleh menikah lagi dengan bekas suaminya. Baik bercerai hidup atau bercerai mati. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

…وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَن يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ ۚ…

“…Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. …” (QS. At-Talaq[65]: 4)

Ini juga terdapat pelajaran bagi kaum muslimah bahwa apabila seorang suami mentalaq seorang istri dalam keadaan hamil, maka sah talaqnya dan tidak ada halangannya. Karena yang dilarang adalah orang yang sedang haid.

Kedua, masa iddah wanita yang cerai dalam keadaan haid. Yaitu tiga kali suci. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ۚ …

“Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’…” (QS. Al-Baqarah[2]: 228)

Ketiga, wanita yang tidak haid. Ada dua wanita yang tidak haid. Yaitu wanita yang masih kecil atau wanita yang sudah tua dan tidak lagi mengalami haid. Masa iddahnya adalah tiga bulan dan tidak dengan hitungan haid.

وَاللَّائِي يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِن نِّسَائِكُمْ إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَاثَةُ أَشْهُرٍ وَاللَّائِي لَمْ يَحِضْنَ ۚ …

“Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan…” (QS. At-Talaq[65]: 4)

Keempat, wanita yang suaminya wafat. Allah subhanahu wa ta’ala menjelasakan masa iddahnya dalam firmanNya:

وَالَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَاجًا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا ۖ …

“Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber’iddah) empat bulan sepuluh hari…” (QS. Al-Baqarah[2]: 234)

Ayat ini mencakup semua wanita yang suaminya wafat, termasuk wanita muda, wanita tua.

sumber : https://www.radiorodja.com/44926-masa-iddah-wanita/

Antara Kata dan Perbuatan

Tidak disangsikan lagi bahwa adanya perbedaan antara kata dan realita adalah salah satu hal yang sangat berbahaya. Itulah sebab datangnya murka Allah sebagaimana firman-Nya surat Shaff ayat 2 dan 3.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لا تَفْعَلُونَ . كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لا تَفْعَلُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, kenapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. As-Shaff: 2-3)

Allah juga mencela perilaku Bani Israil dengan firman-Nya,

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلا تَعْقِلُونَ

“Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, Padahal kamu membaca Al kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?” (QS. Al-Baqarah: 44)

Demikian pula terdapat dalam hadits. Dari Usamah, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan didatangkan seorang pada hari kiamat lalu dicampakkan ke dalam neraka. Di dalam neraka orang tersebut berputar-putar sebagaimana keledai berputar mengelilingi mesin penumbuk gandum. Banyak penduduk neraka yang mengelilingi orang tersebut lalu berkata, ‘Wahai Fulan, bukankah engkau dahulu sering memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran?’ Orang tersebut menjawab, ‘Sungguh dulu aku sering memerintahkan kebaikan namun aku tidak melaksanakannya. Sebaliknya aku juga melarang kemungkaran tapi aku menerjangnya.’” (HR Bukhari dan Muslim)

Berkaitan dengan para penceramah, dai dan mubaligh bahkan terdapat hadits khusus. Dari Anas bin Malik, Rasulullah bersabda, “Saat malam Isra’ Mi’raj aku melintasi sekelompok orang yang bibirnya digunting dengan gunting dari api neraka.” “siapakah mereka”, tanyaku kepada Jibril. Jibril mengatakan, “mereka adalah orang-orang yang dulunya menjadi penceramah ketika di dunia. Mereka sering memerintahkan orang lain melakukan kebaikan tapi mereka lupakan diri mereka sendiri padahal mereka membaca firman-firman Allah, tidakkah mereka berpikir?” (HR. Ahmad, Abu Nu’aim dan Abu Ya’la. Menurut al-Haitsami salah satu sanad dalam riwayat Abu Ya’la para perawinya adalah para perawi yang digunakan dalam kitab shahih)

Dalil-dalil di atas menunjukkan pengingkaran keras terhadap orang yang punya ilmu tapi tidak mengamalkan ilmunya. Inilah salah satu sifat orang-orang Yahudi yang dicap sebagai orang-orang yang mendapatkan murka Allah disebabkan mereka berilmu namun tidak beramal.

Oleh karena itu, Ibnu Qudamah mengatakan, “Ketika berkhutbah seorang khatib dianjurkan untuk turut meresapi apa yang dia nasihatkan kepada banyak orang.” (Al-Mughni, 3/180)

Ali bin Abi Thalib mengatakan, “Duhai orang-orang yang memiliki ilmu amalkanlah ilmu kalian. Orang yang berilmu secara hakiki hanyalah orang yang mengamalkan ilmu yang dia miliki sehingga amalnya selaras dengan ilmunya. Suatu saat nanti akan muncul banyak orang yang memiliki ilmu namun ilmu tersebut tidaklah melebihi kerongkongannya sampai-sampai ada seorang yang marah terhadap muridnya karena ngaji kepada guru yang lain.” (Al-Adab Asy-Syar’iyyah, 2/53)

Abu Darda radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “tanda kebodohan itu ada tiga; pertama mengagumi diri sendiri, kedua banyak bicara dalam hal yang tidak manfaat, ketiga melarang sesuatu namun melanggarnya. (Jami’ Bayan Al-Ilmi wa Fadhlih, 1/143)

Jundub bin Abdillah Al-Bajali mengatakan, “gambaran yang tepat untuk orang yang menasihati orang lain namun melupakan dirinya sendiri adalah laksana lilin yang membakar dirinya sendiri untuk menerangi sekelilingnya.” (Jami’ Bayan Ilmi wa Fadhlih, 1/195)

Bahkan sebagian ulama memvonis gila orang yang pandai berkata namun tidak mempraktekkannya karena Allah berfirman, “Tidakkah mereka berakal?” (QS. Al-Baqarah: 44)

Sungguh tepat syair yang disampaikan oleh manshur al-Fakih, “Sungguh ada orang yang menyuruh kami untuk melakukan sesuatu yang tidak mereka lakukan, sungguh orang-orang gila. Dan sungguh mereka tidaklah berterus terang.” (Tafsir Qurthubi, 1/410)

Berikut ini, beberapa perkataan salafus shalih berkaitan dengan masalah ini sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Abdil Barr dalam Jami’ Bayan Ilmi wa Fadhlih :

  1. Siapa saja yang Allah halangi untuk mendapatkan ilmu maka Allah akan menyiksanya karena kebodohannya. Orang yang lebih keras siksaannya adalah orang yang ilmu itu datang kepadanya tapi dia berpaling meninggalkan ilmu. Demikian pula orang yang Allah berikan kepadanya ilmu tapi tidak diamalkan.
  2. Ubay bin Ka’ab mengatakan, “Pelajarilah ilmu agama dan amalkanlah dan janganlah kalian belajar untuk mencari decak kagum orang. Jika kalian berumur panjang segera akan muncul satu masa di masa tersebut orang mencari decak kagum orang lain dengan ilmu yang dia miliki sebagaimana mencari decak kagum dengan pakaian yang dikenakan.
  3. Abdullah ibn Mas’ud mengatakan, “semua orang itu pintar ngomong. Oleh karenanya siapa yang perbuatannya sejalan dengan ucapannya itulah orang yang dikagumi. Akan tetapi bila lain ucapan lain perbuatan itulah orang yang mencela dirinya sendiri.
  4. Al-Hasan Bashri mengatakan, “Nilailah orang dengan amal perbuatannya jangan dengan ucapannya. Sesungguhnya semua ucapan itu pasti ada buktinya. Berupa amal yang membenarkan ucapan tersebut atau mendustakannya. Jika engkau mendengar ucapan yang bagus maka jangan tergesa-gesa menilai orang yang mengucapkannya sebagai orang yang bagus. Jika ternyata ucapannya itu sejalan dengan perbuatannya itulah sebaik-baik manusia.”
  5. Imam Malik menyebutkan bahwa beliau mendapatkan berita al-Qasim bin Muhammad yang mengatakan, “Aku menjumpai sejumlah orang tidak mudah terkesima dengan ucapan namun benar-benar salut dengan amal perbuatan.”
  6. Abu Darda mengatakan, “Sebuah kecelakaan bagi orang yang tidak tahu sehingga tidak beramal. Sebaliknya ada 70 kecelakaan untuk orang yang tahu namun tidak beramal.”

Tidak diragukan lagi bahwa permisalan orang yang beramar makruf nahi mungkar adalah seperti dokter yang mengobati orang lain. Satu hal yang memalukan ketika seorang dokter bisa menyebutkan obat yang tepat untuk pasiennya demikian pula tindakan preventif untuk mencegah penyakit pasiennya kemudian ternyata dia sendiri tidak menjalankannya. Berdasarkan keterangan yang lewat, jelas sudah betapa bahaya hal ini, karenanya menjadi kewajiban setiap da’i dan muballigh untuk memperhatikannya. Karena jika obyek dakwah mengetahui hal ini maka mereka akan mengejek sang pendakwah. Belum lagi hukuman di akhirat nanti dan betapa besar dosa yang akan dipikul nanti.

Sebagian orang tidak mau melaksanakan amar makruf dan nahi mungkar karena merasa belum melakukan yang makruf dan masih melanggar yang mungkar. Orang tersebut khawatir termasuk orang yang mengatakan apa yang tidak dia lakukan.

Sa’id bin Jubair mengatakan, “Jika tidak boleh melakukan amar makruf dan nahi mungkar kecuali orang yang sempurna niscaya tidak ada satupun orang yang boleh melakukannya.” Ucapan Sa’id bin Jubair ini dinilai oleh Imam Malik sebagai ucapan yang sangat tepat. (Tafsir Qurthubi, 1/410)

Al-Hasan Al-Bashri pernah berkata kepada Mutharrif bin Abdillah, “Wahai Mutharrif nasihatilah teman-temanmu.” Mutharrif mengatakan, “Aku khawatir mengatakan yang tidak ku lakukan.” Mendengar hal tersebut, Hasan Al-Bashri mengatakan, “Semoga Allah merahmatimu, siapakah di antara kita yang mengerjakan apa yang dia katakan, sungguh setan berharap bisa menjebak kalian dengan hal ini sehingga tidak ada seorang pun yang berani amar makruf nahi mungkar.” (Tafsir Qurthubi, 1/410)

Al-Hasan Al-Bashri juga pernah mengatakan, “Wahai sekalian manusia sungguh aku akan memberikan nasihat kepada kalian padahal aku bukanlah orang yang paling shalih dan yang paling baik di antara kalian. Sungguh aku memiliki banyak maksiat dan tidak mampu mengontrol dan mengekang diriku supaya selalu taat kepada Allah. Andai seorang mukmin tidak boleh memberikan nasihat kepada saudaranya kecuali setelah mampu mengontrol dirinya niscaya hilanglah para pemberi nasihat dan minimlah orang-orang yang mau mengingatkan.” (Tafsir Qurthubi, 1/410)

Untuk mengompromikan dua hal ini, Imam Baihaqi mengatakan, “Sesungguhnya yang tidak tercela itu berlaku untuk orang yang ketaatannya lebih dominan sedangkan kemaksiatannya jarang-jarang. Di samping itu, maksiat tersebut pun sudah ditutup dengan taubat. Sedangkan orang yang dicela adalah orang yang maksiatnya lebih dominan dan ketaatannya jarang-jarang.” (Al-Jami’ Li Syuabil Iman, 13/256)

Sedangkan Imam Nawawi mengatakan, “Para ulama menjelaskan orang yang melakukan amar makruf dan nahi mungkar tidaklah disyaratkan haruslah orang yang sempurna, melaksanakan semua yang dia perintahkan dan menjauhi semua yang dia larang. Bahkan kewajiban amar makruf itu tetap ada meski orang tersebut tidak melaksanakan apa yang dia perintahkan. Demikian pula kewajiban nahi mungkar itu tetap ada meski orangnya masih mengerjakan apa yang dia larang. Hal ini dikarenakan orang tersebut memiliki dua kewajiban, pertama memerintah dan melarang diri sendiri, kedua memerintah dan melarang orang lain. Jika salah satu sudah ditinggalkan bagaimanakah mungkin hal itu menjadi alasan untuk meninggalkan yang kedua.” (Al-Minhaj, 1/300)

Ibnu Hajar menukil perkataan sebagian ulama, “Amar makruf itu wajib bagi orang yang mampu melakukannya dan tidak khawatir adanya bahaya menimpa dirinya meskipun orang yang melakukan amar makruf tersebut dalam kondisi bermaksiat. Secara umum orang tersebut tetap mendapatkan pahala karena melaksanakan amar makruf terlebih jika kata-kata orang tersebut sangat ditaati. Sedangkan dosa yang dia miliki maka boleh jadi Allah ampuni dan boleh jadi Allah menyiksa karenanya. Adapun orang yang beranggapan tidak boleh beramar makruf kecuali orang yang tidak memiliki cacat maka jika yang dia maksudkan bahwa itulah yang ideal maka satu hal yang baik. Jika tidak maka anggapan tersebut berkonsekuensi menutup pintu amar makruf jika tidak ada orang yang memenuhi kriteria.” (Fathul Baari, 14/554)

Sumber: https://muslim.or.id/600-antara-kata-dan-perbuatan.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Pesan-Pesan Luqman kepada Anaknya

Siapakah Luqman?

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَقَدْ آتَيْنَا لُقْمَانَ الْحِكْمَةَ

“Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmah kepada Luqman.” (QS. Luqman: 12)

Luqman adalah seorang lelaki yang dikaruniai hikmah oleh Allah berupa ilmu, agama dan kebenaran dalam ucapan. Dia memberi fatwa sebelum Dawud diutus dan sempat menjumpai masanya. Lalu Lukman menimba ilmu dari Nabi Dawud dan meninggalkan fatwanya sendiri.

Mujahid berkata, ”Luqman adalah seorang budak hitam dari Habasyah, tebal kedua bibirnya, dan lebar kedua telapak kakinya. Pada suatu hari ketika dia duduk di majelis sedang berceramah kepada orang banyak, datanglah seorang lelaki menemuinya, lalu bertanya, ‘Bukankah engkau yang tadi menggembala kambing di tempat ini dan itu?’ Luqman menjawab, ‘Benar.’ Lelaki itu bertanya, ‘Lalu apa yang menghantarkanmu sampai pada kedudukan terhormat seperti yang kulihat sekarang ini?’ Luqman menjawab, ‘Benar dalam berbicara dan diam terhadap hal-hal yang bukan menjadi urusanku.’”

Jangan berbuat syirik

Allah bercerita tentang pesan Luqman,

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, pada waktu ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13)

Luqman berpesan kepada anaknya untuk beribadah kepada Allah semata, tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun karena syirik adalah dosa yang paling besar.

Allah mengetahui keadaan hamba-Nya

Allah melanjutkan cerita Luqman,

يَا بُنَيَّ إِنَّهَا إِن تَكُ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ فَتَكُن فِي صَخْرَةٍ أَوْ فِي السَّمَاوَاتِ أَوْ فِي الْأَرْضِ يَأْتِ بِهَا اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ لَطِيفٌ خَبِيرٌ

“(Luqman berkata), ‘Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha halus lagi Maha Mengetahui.” (QS. Luqman: 16)

Al-Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Telah diceritakan bahwa putra Luqman bertanya kepada ayahnya tentang sebutir biji yang jatuh ke dasar laut, apakah Allah mengetahuinya? Maka Luqman menjawab dengan mengulangi jawaban semula dalam firman-Nya, ‘Sesungguhnya Allah Maha halus lagi Maha Mengetahui.’ (QS. Luqman: 16).”

Dirikan shalat, amar ma’ruf nahi munkar, dan sabar

Luqman terus-menerus memberikan pengarahan kepada putranya dalam pesan selanjutnya. Kisahnya disebutkan dalam firman-Nya,

يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

“Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar, dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17)

Ibnu Katsir mengatakan dalam kitab tafsirnya, “Dirikanlah shalat lengkap dengan batasan-batasan, fardhu-fardhu, dan waktu-waktunya. Perintahkanlah yang baik dan cegahlah yang munkar sesuai kemampuan dan jerih payahmu. Karena untuk merealisasikan amar ma’ruf dan nahi munkar, pelakunya pasti akan mendapat gangguan dari orang lain. Oleh karena itu, dalam pesan selanjutnya Luqman memerintahkan kepada putranya untuk bersabar.”

Jangan sombong

Luqman juga berpesan,

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحاً إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ

“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Luqman: 18)

Makna ayat di atas menurut Al-Qurthubi, “Janganlah kamu palingkan mukamu dari orang-orang karena sombong terhadap mereka, merasa besar diri, dan meremehkan mereka.” Maka, yang dimaksud adalah hadapkanlah wajahmu ke arah mereka dengan penampilan yang simpatik dan menawan. Apabila orang yang paling muda diantara mereka berbicara dengannya, dengarkanlah ucapannya sampai dia menghentikan pembicaraannya. Demikian yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Bersikaplah pertengahan

Pesan Luqman yang lain,

وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِن صَوْتِكَ إِنَّ أَنكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ

“Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.” (QS. Luqman: 19)

Al-Qurthubi mengatakan, setelah Luqman memperingatkan anaknya agar waspada terhadap akhlak tercela, ia lalu menggambarkan kepadanya akhlak mulia yang harus dikenakannya. Yakni, bersikap pertengahanlah kamu dalam berjalan. Cara jalan pertengahan yaitu antara langkah cepat dan lambat. Hanya Allah yang lebih mengetahui makna yang dimaksud. Akan tetapi, Allah sendiri memuji orang yang bersikap demikian sebagaimana yang telah disebutkan keterangannya dalam surat Al-Furqan,

وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْناً 

“Dan hamba-hamba Rabb yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati.” (QS. Al-Furqan: 63)

“Lunakkanlah suaramu”, maksudnya kurangilah suaramu dari suara yang keras. Dengan kata lain, janganlah kamu memaksakan diri mengeluarkan suara yang sangat keras, tetapi dalam batasan seperlunya. Makna secara keseluruhan dari surat Lukman ayat 19 di atas ialah bersikaplah tawadhu’ atau rendah hati. Allahu a’lam

***

Penulis: Zulfa Sinta Filavati

Muraja’ah: Ustadz Ammi Nur Baits

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

Islamic Parenting (Mendidik Anak Metode Nabi), karya Syaikh Jamal Abdurrahman.

Sumber: https://muslimah.or.id/7642-pesan-pesan-luqman.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Fatwa Ulama: Hukum Menikah dengan Lelaki yang Tidak Sekufu

Fatwa Syekh Abu Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi

Pertanyaan:

Apakah menikah dengan pasangan yang tidak sekufu itu diharamkan?

Jawaban:

Menikah dengan pasangan yang tidak sekufu tidaklah diharamkan karena Allah Ta’ala menyebutkan wanita-wanita yang haram dinikahi dalam kitab-Nya yang mulia, kemudian mengatakan,

وَأُحِلَّ لَكُم مَّا وَرَاء ذَلِكُمْ أَن تَبْتَغُواْ بِأَمْوَالِكُم مُّحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ

“Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dinikahi bukan untuk berzina.” (QS. An-Nisa’: 24)

Sehingga maksimal hukum dalam masalah menikah dengan pasangan (lelaki) yang tidak sekufu adalah bahwa hal itu dapat dianggap sebagai kekurangan (aib atau cela) bagi pihak wanita dan walinya. Adapun jika pihak mempelai wanita dan walinya rida dengan kekurangan tersebut, maka pernikahan tersebut tidak masalah. Ini menurut mayoritas ulama yang berpendapat bahwa al-kafa’ah (sekufu) adalah perkara yang dianggap/dipertimbangkan (dalam pernikahan).

Pertanyaan:

Apakah al-kafa’ah juga dianggap (dinilai) dari pihak (calon mempelai) wanita?

Jawaban:

Al-kafa’ah -bagi ulama yang berpendapat bahwa itu perkara yang perlu dianggap (dipertimbangkan) dalam pernikahan- itu hanya berlaku untuk pihak lelaki, bukan dari pihak wanita. Jika seorang lelaki menikah dengan wanita yang tidak sekufu dengannya, maka hal itu tidak masalah (tidak ada cela) sama sekali. Hal ini karena kepemimpinan (rumah tangga) ada di tangannya dan juga anak-anaknya akan dinasabkan kepadanya.

Dalilnya adalah bahwa tidak ada yang sekufu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun, beliau menikah dengan wanita dari suku-suku Arab, serta menikahi Shafiyyah binti Huyay, dan juga memiliki hubungan dengan para budak wanita.

***

@Unayzah, 7 Sya’ban 1446/ 6 Februari 2025

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Artikel Muslim.or.id

Catatan kaki:

Diterjemahkan dari Ahkaamun Nikah waz Zifaf, hal. 82-83.

Sumber: https://muslim.or.id/103580-fatwa-ulama-hukum-menikah-dengan-lelaki-yang-tidak-sekufu.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Mengenal Sifat Tawaduk Rasulullah

Tawaduk adalah lemah lembut dalam bersikap, merendahkan hati, berperilaku baik ketika berinteraksi dengan orang lain, serta menjauhi sikap sombong dan merasa lebih tinggi dari orang lain. Tawaduk merupakan salah satu sifat yang tampak pada jelas pada akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu bagaimanakah sifat tawaduk Rasulullah dalam kesehariannya?

Tawaduk merupakan suatu sifat yang mulia. Tawaduk adalah salah satu sifat yang Allah perintahkan dalam Al-Quran. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَمْشِ فِى الْاَرْضِ مَرَحًاۚ اِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ الْاَرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُوْلًا

“Janganlah engkau berjalan di bumi ini dengan sombong karena sesungguhnya engkau tidak akan dapat menembus bumi dan tidak akan mampu menjulang setinggi gunung.” (QS. Al-Isra: 37)

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِى الْاَرْضِ مَرَحًاۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُوْرٍۚ

“Janganlah memalingkan wajahmu dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi ini dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi sangat membanggakan diri.” (QS. Luqman: 18)

Oleh karena itu, sebagai seorang muslim, sebaiknya kita berusaha untuk memiliki sifat tawaduk. Di antara sosok yang bisa kita teladani dalam sifat tawaduk tentunya adalah Rasul kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari beliau kita bisa meneladani sifat tawaduk. Lalu bagaimana sifat tawaduk yang dimiliki oleh Rasulullah?

Berikut ini beberapa sifat tawaduk yang Rasulullah contohkan kepada kita:

Tawaduk ketika dipuji

Rasulullah merupakan pribadi yang tidak suka dipuji secara berlebihan. Hal tersebut sebagaimana dalam sebuah hadis, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا تطروني كما أطرت النصارى ابن مريم، إنما أنا عبد، فقولوا عبد الله ورسوله

“Janganlah kalian memujiku secara berlelbihan sebagaimana orang-orang Nasrani lakukan kepada anak Maryam. Sesungguhnya aku adalah hamba, maka katakanlah hamba Allah dan Rasul-Nya.”

Pada hadis ini, beliau tidak mau dipuji secara berlebihan. Beliau tidak mencari pengkultusan, melainkan menanamkan akidah yang lurus. Pada hadis lain, Rasulullah juga memperingatkan kita ketika ada yang memuji-muji kita, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا رأَيْتُم المدَّاحينَ فاحثُوا في وجوهِهم التُّرابَ

“Jika engkau melihat orang yang suka memuji-muju, maka lemparkanlah tanah pada wajahnya.” (HR. Ahmad)

Berdasarkan hadis di atas, kita bisa ketahui bahwa beliau shallallahu alaihi wa sallam bukanlah orang yang suka dipuji-puji dan memperingatkan orang yang suka memuji-muji. Hal tersebut dikarenakan banyaknya pujian bisa memfitnah seseorang sehingga bisa menjadi orang yang sombong.

Tawaduk dalam berinteraksi dengan orang kecil

Rasulullah merupakan seorang Rasul, tokoh penting, pemimpin kaum muslimin. Akan tetapi, status beliau tidak menghalangi beliau untuk berinteraksi dengan orang-orang kecil. Beliau tidak mensyaratkan harus orang tertentu yang bisa menjumpai beliau, harus di tempat khusus, dan lain sebagainya. Hal tersebut sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis,

جاءت امرأةٌ إلى رسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فقالت: يا رسولَ اللهِ إن لي إليك حاجةً فقال لها: يا أُمَّ فلانٍ، اجلسي في أيِّ نواحي السِّكَكِ شئتِ حتى أجلسَ إليك  قال: فجلستْ ، فجلسَ النبيُّ صلى الله عليه وسلم إليها، حتى قضت حاجتَها

Seorang wanita datang kepada Rasulullah ﷺ lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mempunyai suatu hajat kepadamu.” Beliau pun bersabda, “Wahai Ummu Fulan, duduklah di jalan mana saja yang engkau kehendaki, niscaya aku akan duduk bersamamu.” Maka wanita itu pun duduk, lalu Nabi ﷺ duduk bersamanya hingga ia menyampaikan hajatnya sampai selesai. (HR. Muslim)

Dari hadis di atas, kita bisa lihat sifat tawaduk Rasulullah. Ketika seorang wanita biasa mendatangi beliau, Rasulullah menerima wanita tersebut tanpa persyaratan ini dan itu. Beliau melayani wanita tersebut hingga selesai hajatnya di tempat mana pun wanita tersebut bisa.

Tawaduk dalam kesederhanaan hidup

Sifat tawaduk lainnya yang dimiliki oleh Rasulullah adalah kesederhanaan hidup beliau. Hal tersebut sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik,

كان النبيُّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ يُدْعَى إلى خُبْزِ الشَّعِيرِ والإِهالَةِ السَّنِخَةِ فَيُجِيبُ ، ولقدْ كانَتْ لهُ دِرْعٌ عندَ يهُوَديٍّ فما وجدَ ما يفكُّها حتى ماتَ

“Nabi ﷺ pernah diundang (makan) dengan roti gandum kasar dan lemak yang sudah berubah baunya, lalu beliau memenuhi undangan tersebut. Dan sungguh, beliau memiliki sebuah baju besi yang digadaikan kepada seorang Yahudi, dan beliau tidak menemukan sesuatu untuk menebusnya hingga beliau wafat.” (HR. Bukhari)

Itulah sederhananya beliau, tidak memilih-milih makanan dan hidup apa adanya. Beliau tidak mengejar kemewahan dunia sampai baju besi beliau pun digadaikan dan belum ditebus ketika beliau wafat. Bahkan ketika beliau berangkat berhaji, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menggunakan kendaraan mewah. Hal tersebut sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis,

حجَّ النَّبيُّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ علَى رَحْلٍ رثٍّ وقَطيفةٍ تُساوي أربعةَ دراهمَ أو لا تُساوي ثُمَّ قالَ اللَّهمَّ حَجَّةٌ لا رياءَ فيها ولا سُمعةَ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunaikan haji dengan mengendarai pelana yang usang dan selembar kain (selimut) yang harganya empat dirham atau kurang dari itu. Kemudian beliau berdoa, ‘Ya Allah, (jadikanlah) hajiku ini tidak ada riya’ dan tidak ada sum‘ah.” (HR. Tirmizi)

Beliau juga tidak menggunakan kendaraan mewah dalam keseharian beliau. Jabir bin Abdillah berkata dalam sebuah hadis,

جاءني رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم ليس براكبِ بغلٍ ولا برذونٍ

“Rasulullah ﷺ datang kepadaku, bukan menunggangi bagal dan bukan pula keledai jantan.” (HR. Tirmizi)

Tawaduk dalam penghormatan

Rasulullah merupakan seorang Rasul dan juga pemimpin kaum muslimin. Akan tetapi, beliau tidak mengharapkan penghormatan berlebihan kepada para sahabat, bahkan beliau tidak suka ketika diberi penghormatan. Hal tersebut sebagaimana dalam sebuah hadis,

ما كان شَخْصٌ أحبَّ إليهِمْ رُؤْيَةً مِنَ النبيِّ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ ، وكَانُوا إذا رَأوْهُ لمْ يَقُومُوا إليهِ لِما يَعْلَمُونَ من كَرَاهيَتِه لِذلكَ

“Tidak ada seorang pun yang lebih mereka (para sahabat) cintai untuk dilihat melebihi Nabi ﷺ. Namun apabila mereka melihat beliau, mereka tidak berdiri untuk menyambutnya, karena mereka mengetahui bahwa beliau tidak menyukai hal itu.” (HR. Tirmizi)

Walaupun para sahabat sangat menghormati Rasulullah dan Rasulullah tentu merupakan salah satu sosok yang paling layak diberikan penghormatan, para sahabat tidaklah berdiri untuk menyambut beliau ketika beliau datang.

Tawaduk dalam kasih sayang kepada anak-anak

Sifat tawaduk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya adalah kasih sayang beliau terhadap anak-anak. Beliau senantiasa memperlakukan anak-anak dengan baik dan tidak meremehkan mereka. Hal tersebut tercerminkan dalam sebuah hadis dari Yusuf bin Abdullah bin Salam, ia berkata,

سمَّاني رسولُ اللَّهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يُوسُفَ، وأقعَدَني في حِجْرِهِ، ومسَحَ على رَأْسي

“Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menamaiku Yusuf, menempatkanku di pangkuannya, dan mengusap kepalaku.” (HR. Ahmad)

Pada hadis lain juga menunjukkan keakraban dan sifat lembut Rasulullah dengan anak kecil. Anas bin Malik berkata,

كَانَ لِأَبِي طَلْحَةَ ابْنٌ يُقَالُ لَهُ أَبُو عُمَيْرٍ وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَاحِكُهُ قَالَ فَرَآهُ حَزِينًا فَقَالَ يَا أَبَا عُمَيْرٍ مَا فَعَلَ النُّغَيْرُ

“Abu Thalhah dahulu memiliki seorang anak laki-laki yang dikenal dengan Abu ‘Umair. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa tertawa bersamanya. Suatu ketika, beliau melihatnya sedih. Beliau pun bertanya, “Wahai Abu ‘Umair, ada apa dengan si Nughair?” (HR. Ahmad)

Tawaduk dalam kehidupan rumah tangga

Sifat tawaduk Rasulullah lainnya adalah mau membantu istrinya dalam pekerjaan rumah tangga. Walaupun beliau seorang pemimpin kaum muslimin, seorang Rasul, sekaligus seorang suami yang seharusnya dihormati, hal tersebut tidak mencegah beliau untuk mengerjakan berbagai pekerjaan rumah tangga. Beliau bukan tipe suami yang menuntut istri melayani semua kebutuhan di rumah. Hal tersebut sebagaimana sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah radiyallahu ’anha,

عن عائشةَ أنَّها سُئِلتْ ما كان عملُ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم في بيتِه؟ قالت ما كان إلَّا بشَرًا مِن البشَرِ كان يَفْلي ثوبَه ويحلُبُ شاتَه ويخدُمُ نفسَه

“Dari Aisyah, bahwasannya ia ditanya tentang apa yang biasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kerjakan di rumahnya? Aisyah menjawab, “Beliau hanyalah seorang manusia biasa, beliau menambal pakaiannya, memerah susu kambingnya, dan melayani dirinya sendiri.’” (HR. Ahmad)

Kesimpulan

Sifat tawaduk Rasulullah ﷺ terlihat jelas pada setiap aspek kehidupannya dalam interaksi dengan orang lain, kehidupan rumah tangga, maupun gaya hidup sehari-hari. Beliau menunjukkan bahwa kekuatan dan kebesaran seorang hamba tidak diukur dari kemewahan atau kedudukan, melainkan dari kerendahan hati dan kesederhanaan. Oleh karena itu, marilah kita meneladani beliau dalam sikap tawaduk, menjadikannya bagian dari akhlak utama dalam hidup kita.

***

Penulis: Firdian Ikhwansyah

Artikel Muslim.or.id

Referensi:

Syarah Syamail Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr.

Sumber: https://muslim.or.id/109293-mengenal-sifat-tawaduk-rasulullah.html
Copyright © 2025 muslim.or.id