Doa Meminta Perlindungan dari Kelaparan dan Sifat Khianat

Hadits #1485

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَقُوْلُ : (( اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الجُوعِ ، فَإنَّهُ بِئْسَ الضَّجِيعُ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الخِيَانَةِ ، فَإِنَّهَا بِئْسَتِ البِطَانَةُ )) . رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan, “ALLOHUMMA INNI A’UDZU BIKA MINAL JUU’, FA-INNAHU BI’SADH-DHOJII’, WA A’UDZU BIKA MINAL KHIYAANAH, FA-INNAHAA BI’SATIL BITHOONAH (artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelaparan, karena ia adalah sejelek-jeleknya teman tidur. Dan aku berlindung kepada-Mu dari pengkhianatan, karena ia sejelek-jeleknya teman yang menyertai).”

(HR. Abu Daud dengan sanad yang sahih)

[HR. Abu Daud, no. 1547 dan An-Nasai dari jalur ‘Abdullah bin Idris, ia berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu ‘Ajlan, dari Sa’id bin Abu Sa’id darinya dengannya. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy mengatakan bahwa hadits ini sanadnya hasan, perawinya tsiqqah yaitu terpercaya, selain Muhammad bin ‘Ajlan di mana ia adalah perawi yang shaduq, jujur].

Keterangan hadits

Adh-dhajii’ artinya yang menemani engkau ketika tidur pada satu ranjang.

Khianat artinya tidak menunaikan amanat pada Allah Sang Khaliq dan pada makhluk.

Al-bithanah adalah berlaku khusus pada laki-laki yang dimaksud adalah sifat khusus yang ada dalam batin.

Faedah hadits

  1. Sifat lapar menghalangi dari istirahatnya jiwa dan hati. Lapar melemahkan kekuatan dan berpengaruh pada pikiran yang kotor, dan berkhayal yang rusak, sehingga ibadah seseorang jadi berkurang. Oleh karena itu, Islam melarang puasa wishal, lanjut berpuasa tanpa berbuka.
  2. Hendaklah kita menunaikan amanah dengan baik.
  3. Hendaklah kita bisa istiqamah dan kokoh dalam berakhlak yang mulia dalam setiap keadaan.
  4. Siapa saja yang mendapati sifat-sifat tercela pada dirinya, segeralah untuk memperbaiki diri, menghapus sifat jelek tadi, menyucikan diri, dan taat pada Rabbnya.
  5. Siapa saja yang selamat dari sifat-sifat tercela, maka pujilah Allah yang telah menyempurnakan nikmat kepada kita, dan kita terus meminta kepada Allah agar bisa istiqamah.

Baca Juga:

Referensi:

Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.


Disusun di perjalanan Jakarta – Jogja, 04 Shafar 1441 H (Kamis, 3 Oktober 2019)

Oleh yang selalu mengharapkan ampunan Allah: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/21924-doa-meminta-perlindungan-dari-kelaparan-dan-sifat-khianat.html

BERKASIH SAYANG DAN LEMAH LEMBUT

BERKASIH SAYANG DAN LEMAH LEMBUT

Oleh
Syaikh Abdul Muhsin Bin Hamd Al-‘Abbad Al-Badr

Allah menjelaskan bahwa Nabi-Nya, Muhammad, sebagai orang yang memiliki akhlak yang agung. Allah Ta’ala berfirman.

وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ

“Sungguh, kamu mempunyai akhlak yang agung” [Al-Qalam/68 : 4]

Allah juga menjelaskan bahwa beliau adalah orang yang ramah dan lemah lembut. Allah Ta’ala berfirman.

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ

“Dengan sebab rahmat Allah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentu mereka menjauh dari sekelilingmu” [Ali Imran/3 : 159]

Allah juga menjelaskan bahwa beliau adalah orang yang penyayang dan memiliki rasa belas kasih terhadap orang-orang yang beriman. Allah Ta’ala berfirman.

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ

“Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, yang berat memikirkan penderitaanmu, sangat menginginkan kamu (beriman dan selamat), amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu’min” [At-Taubah/9 : 128]

Rasulullah memerintahkan dan menganjurkan kita agar senantiasa berlaku lemah lembut. Beliau bersabda.

يَسِّرُوْا وَلاَ تُعَسِّرُوْا، وَبَشِّرُوْا وَلاَ تُنَفِّرُوْا

“Mudahkanlah dan jangan kalian persulit, berilah kabar gembira dan janganlah kalian membuat orang lari”

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 69 dan Muslim no. 1734 dari Anas bin Malik. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Muslim no. 1732 dari Abu Musa dengan lafaz.

بَشِّرُوا وَلاَ تُُنَفِّرُواوَيَسِّرُوا وَلاَتُعَسِّرُوا

“Berilah kabar gembira dan jangan kalian membuat orang lari. Mudahkanlah dan janganlah kalian persulit”.

Baca Juga  Hukum Berburuk Sangka Dan Mencari-Cari Kesalahan
Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya no.220 meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah pernah berkata kepada para sahabatnya pada kisah tentang seorang Arab Badui yang kencing di masjid.

دَعُوهُ وَهَرِيْقُوا عَلَى بَوْلِهِ سَجْلاً مِنْ مَاءِ أَوْ ذَنُو بًا مِنْ مَاءٍ فَإِنَّمَا بُعِشْتُمُ مُيَسِّرِينَ وَلَمْ تُبْعَشُوا مُعَسِّرِيْنَ

“Biarkanlah dia ! Tuangkanlah saja setimba atau seember air. Sesungguhnya kalian diutus untuk mempermudah, bukan untuk mempersulit”

Al-Bukhari meriwayatkan dari Aisyah hadits no.6927 bahwa Rasulullah bersabda.

يَاعَائِشَةُ إِنَّ اللَّهَ رَفِيْقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِيْ الأَمْرِ كُلِّهِ

“Wahai Aisyah, sesungguhnya Allah itu Mahalembut dan mencintai kelembutan di dalam semua urusan”

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Muslim no. 2593 dengan lafaz.

يَا عَائِشَةُ إِنَّ اللَّهَ رَفِيْقٌ يُحِبُ الرِّفْقَ وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعطِِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَالاَ يُعْطِي عَلَى مَا سِوَاهُ

“Wahai Aisyah, sesunguhnya Allah itu Mahalembut dan mencintai kelembutan. Allah memberi kepada kelembutan hal-hal yang tidak diberikan kepada kekerasan dan sifat-sifat lainnya”

Muslim meriwayatkan hadits dalam kitab Shahihnya no.2594 dari Aisyah, Nabi bersabda.

إِنَّالرِّفْقَ لاَيَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَ عُ مِنْ شَيءٍ إِلاَّ شَانَهُ

“Sungguh, segala sesuatu yang dihiasi kelembutan akan nampak indah. Sebaliknya, tanpa kelembutan segala sesuatu akan nampak jelek”

Muslim juga meriwayatkan hadits no. 2592 dari Jabir bin Abdullah bahwa Nabi bersabda.

مَنْ يُحْرَمِ الرِّفْقَ يُحْرَمِ الْخَيْرَ

“Barangsiapa yang tidak memiliki sifat lembut, maka tidak akan mendapatkan kebaikan”.

Allah pernah memerintahkan dua orang nabiNya yang mulia yaitu Musa dan Harun untuk mendakwahi Fir’aun dengan lembut. Allah Ta’ala berfirman.

اذْهَبَا إِلَىٰ فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَىٰ فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ

Baca Juga  Lemah Lembut Sesama Ahlus Sunnah
“Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, karena dia telah berbuat melampui batas. Berbicaralah kepadanya dengan kata-kata yang lembut, mudah-mudahan ia mau ingat atau takut” [Thaha/20 : 43-44]

Allah juga menjelaskan bahwa para sahabat yang mulia senantiasa saling bekasih sayang. Allah Ta’ala berfirman.

مُّحَمَّدٌ رَّسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ

“Muhammad itu adalah utusan Allah. Orang-orang yang selalu bersamanya bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesame mereka” [Al-Fath/48 : 29]

[Disalin dari buku Rifqon Ahlassunnah bi Ahlissunnah Penulis Abdul Muhsin bin Hamd Al Abbad Al Badr, Edisi Indonesia Rifqon Ahlassunnah bi Ahlissunnah Menyikapi Fenomena Tahdzir & Hajr , Penerjemah Abu Shalih. Penerbit : Titian Hidayah Ilahi Bandung, Cetakan Pertama Januari 2004]
Referensi : https://almanhaj.or.id/3195-berkasih-sayang-dan-lemah-lembut.html

Meninggal Dengan Senyuman Berarti Husnul Khatimah?

Sakaratul maut adalah hal yang ghaib, sejatinya ia adalah proses yang menegangkan sekaligus menyakitkan. Tentang sakaratul maut telah dikabarkan oleh Allah dalam firman-Nya,

وَجَآءَتْ سَكْرَةُ الْمَوْتِ بِالْحَقِّ ذَلِكَ مَاكُنتَ مِنْهُ تَحِيدُ

“Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari darinya.” (QS Qaaf: 19)

Husnul khatimah atau akhir kehidupan yang baik adalah keadaan seorang mukmin ketika dia akan menghadapi kematiannya, seperti beramal shalih sebelum meninggal. Hal yang harus dipahami, seseorang yang meninggal apakah husnul khatimah ataukah tidak, tidak bisa disimpulkan dari cara dia meninggal.

Mati tersenyum, tertawa, jasad harum, dan semisalnya bukanlah tanda mutlak seseorang husnul khatimah karena tidak ada dalil yang menegaskannya. Sebagaimana mati tiba-tiba, menangis, atau berkeringat bukan tanda seseorang mesti suul khatimah. Bahkan Nabi menyebutkan salah satu ciri husnul khatimah adalah mati dalam keadaan berkeringat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَوْتُ المُؤْمِنِ بِعِرْقِ الجَبِيْن

“Kematian seorang mukmin dengan keringat di kening.” (HR. Tirmidzi, no. 982)

Perkara sakaratul maut adalah rahasia Allah. Ada yang terlihat dimudahkan dan prosesnya singkat, ada pula yang terlihat berat dan prosesnya lama. Hal itu tidak mutlak menjadi pertanda dia husnul atau suul khatimah, apalagi meyakini sebagai pertanda surga atau neraka seseorang. Surga atau neraka seseorang ditentukan oleh amalannya di dunia.

Tidak ada yang meragukan bahwa Nabi meninggal husnul khatimah. Bersamaan dengan itu, beliau menjalani keadaan yang begitu memberatkan ketika sakaratul maut. Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata,

لَمَّا ثَقُلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَعَلَ يَتَغَشَّاهُ فَقَالَتْ فَاطِمَةُ عَلَيْهَا السَّلَام واكرْبَ أَبَاهُ فَقَالَ لَهَا لَيْسَ عَلَى أَبِيكِ كَرْبٌ بَعْدَ اليَوْمِ

“Tatkala kondisi Nabi makin memburuk, Fathimah berkata, “Alangkah berat penderitaanmu ayahku”. Beliau menjawab: “Tidak ada penderitaan atas ayahmu setelah hari ini.” (HR Bukhari, no. 4446)

Demikian pula ‘Aisyah radhiallahu ‘anha menuturkan,


مَا أَغْبِطُ أَحَدًا بِهَوْنِ مَوْتٍ بَعْدَ الَّذِي رَأَيْتُ مِنْ شِدَّةِ مَوْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Aku tidak iri kepada siapapun yang mudah saat proses kematiannya, setelah aku melihat kepedihan dalam kematian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR Tirmidzi, no. 979)

Kepedihan yang dialami oleh para Nabi dan Rasul serta orang-orang shalih di penghujung hidupnya bukanlah sebuah aib ataupun siksaan, melainkan justru untuk meningkatkan derajat mereka di sisi Allah, serta memperbesar pahala-pahala mereka sebelum meninggal.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber: https://muslimafiyah.com/meninggal-dengan-senyuman-berarti-husnul-khatimah.html

Akhlak Islami Dalam Bertetangga

Islam adalah agama rahmah yang penuh kasih sayang. Dan hidup rukun dalam bertetangga adalah moral yang sangat ditekankan dalam Islam. Jika umat Islam memberikan perhatian dan menjalankan poin penting ini, niscaya akan tercipta kehidupan masyarakat yang tentram, aman dan nyaman.

Batasan Tetangga

Siapakah yang tergolong tetangga? Apa batasannya? Karena besarnya hak tetangga bagi seorang muslim dan adanya hukum-hukum yang terkait dengannya, para ulama pun membahas mengenai batasan tetangga. Para ulama khilaf dalam banyak pendapat mengenai hal ini. Sebagian mereka mengatakan tetangga adalah ‘orang-orang yang shalat subuh bersamamu’, sebagian lagi mengatakan ’40 rumah dari setiap sisi’, sebagian lagi mengatakan ’40 rumah disekitarmu, 10 rumah dari tiap sisi’ dan beberapa pendapat lainnya (lihat Fathul Baari, 10 / 367).

Namun pendapat-pendapat tersebut dibangun atas riwayat-riwayat yang lemah. Oleh karena itu Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani berkata: “Semua riwayat dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang berbicara mengenai batasan tetangga adalah lemah tidak ada yang shahih. Maka zhahirnya, pembatasan yang benar adalah sesuai ‘urf” (Silsilah Ahadits Dha’ifah, 1/446). Sebagaimana kaidah fiqhiyyah yang berbunyi al ‘urfu haddu maa lam yuhaddidu bihi asy syar’u (adat kebiasaan adalah pembatas bagi hal-hal yang tidak dibatasi oleh syariat). Sehingga, yang tergolong tetangga bagi kita adalah setiap orang yang menurut adat kebiasaan setempat dianggap sebagai tetangga kita.

Kedudukan Tetangga Bagi Seorang Muslim

Hak dan kedudukan tetangga bagi seorang muslim sangatlah besar dan mulia. Sampai-sampai sikap terhadap tetangga dijadikan sebagai indikasi keimanan. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia muliakan tetangganya” (HR. Bukhari 5589, Muslim 70)

Bahkan besar dan pentingnya kedudukan tetangga bagi seorang muslim sangatlah ditekankan, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْـجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

Jibril senantiasa menasehatiku tentang tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris” (HR. Bukhari 6014, Muslim 2625)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan: “Bukan berarti dalam hadits ini Jibril mensyariatkan bagian harta waris untuk tetangga karena Jibril tidak memiliki hak dalam hal ini. Namun maknanya adalah beliau sampai mengira bahwa akan turun wahyu yang mensyariatkan tetangga mendapat bagian waris. Ini menunjukkan betapa ditekankannya wasiat Jibril tersebut kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam” (Syarh Riyadhis Shalihin, 3/177)

Anjuran Berbuat Baik Kepada Tetangga

Karena demikian penting dan besarnya kedudukan tetangga bagi seorang muslim, Islam pun memerintahkan ummatnya untuk berbuat baik terhadap tetangga. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) :

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang memiliki hubungan kerabat dan tetangga yang bukan kerabat, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri” (QS. An Nisa: 36)

Syaikh Abdurrahman As Sa’di menjelaskan ayat ini: “Tetangga yang lebih dekat tempatnya, lebih besar haknya. Maka sudah semestinya seseorang mempererat hubungannya terhadap tetangganya, dengan memberinya sebab-sebab hidayah, dengan sedekah, dakwah, lemah-lembut dalam perkataan dan perbuatan serta tidak memberikan gangguan baik berupa perkataan dan perbuatan” (Tafsir As Sa’di, 1/177)

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

خَيْرُ اْلأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ ، وَخَيْرُ الْـجِيْرَانِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِـجَارِهِ

Sahabat yang paling baik di sisi Allah adalah yang paling baik sikapnya terhadap sahabatnya. Tetangga yang paling baik di sisi Allah adalah yang paling baik sikapnya terhadap tetangganya” (HR. At Tirmidzi 1944, Abu Daud 9/156, dinilai shahih oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 103)

Maka jelas sekali bahwa berbuat baik terhadap tetangga adalah akhlak yang sangat mulia dan sangat ditekankan penerapannya, karena diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Ancaman Atas Sikap Buruk Kepada Tetangga

Disamping anjuran, syariat Islam juga mengabakarkan kepada kita ancaman terhadap orang yang enggan dan lalai dalam berbuat baik terhadap tetangga. Bahkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menafikan keimanan dari orang yang lisannya kerap menyakiti tetangga. Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabdaL

وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ ، وَاللهِ لَا يُؤْمِنُ . قِيْلَ: وَ مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: الَّذِيْ لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

Demi Allah, tidak beriman, tidak beriman, tidak beriman. Ada yang bertanya: ‘Siapa itu wahai Rasulullah?’. Beliau menjawab: ‘Orang yang tetangganya tidak aman dari bawa’iq-nya (kejahatannya)‘” (HR. Bukhari 6016, Muslim 46)

Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan: “Bawa’iq maksudnya culas, khianat, zhalim dan jahat. Barangsiapa yang tetangganya tidak aman dari sifat itu, maka ia bukanlah seorang mukmin. Jika itu juga dilakukan dalam perbuatan, maka lebih parah lagi. Hadits ini juga dalil larangan menjahati tetangga, baik dengan perkataan atau perbuatan. Dalam bentuk perkataan, yaitu tetangga mendengar hal-hal yang membuatnya terganggu dan resah”. Beliau juga berkata: ”Jadi, haram hukumnya mengganggu tetangga dengan segala bentuk gangguan. Jika seseorang melakukannya, maka ia bukan seorang mukmin, dalam artian ia tidak memiliki sifat sebagaimana sifat orang mukmin dalam masalah ini” (Syarh Riyadhis Shalihin, 3/178)

Bahkan mengganggu tetangga termasuk dosa besar karena pelakunya diancam dengan neraka. Ada seorang sahabat berkata:

يا رسول الله! إن فلانة تصلي الليل وتصوم النهار، وفي لسانها شيء تؤذي جيرانها. قال: لا خير فيها، هي في النار

Wahai Rasulullah, si Fulanah sering shalat malam dan puasa. Namun lisannya pernah menyakiti tetangganya. Rasulullah bersabda: ‘Tidak ada kebaikan padanya, ia di neraka’” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadrak 7385, dinilai shahih oleh Al Albani dalam Shahih Adabil Mufrad 88)

Sebagaimana Imam Adz Dzahabi memasukan poin ‘mengganggu tetangga’ dalam kitabnya Al Kaba’ir (dosa-dosa besar). Al Mula Ali Al Qari menjelaskan mengapa wanita tersebut dikatakan masuk neraka: “Disebabkan ia mengamalkan amalan sunnah yang boleh ditinggalkan, namun ia malah memberikan gangguan yang hukumnya haram dalam Islam” (Mirqatul Mafatih, 8/3126).

Bentuk-Bentuk Perbuatan Baik Kepada Tetangga

Semua bentuk akhlak yang baik adalah sikap yang selayaknya diberikan kepada tetangga kita. Diantaranya adalah bersedekah kepada tetangga jika memang membutuhkan. Bahkan anjuran bersedekah kepada tetangga ini sangat ditekankan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam :

لَيْسَ الْـمُؤْمِنُ الَّذيْ يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائِعٌ إلَى جَنْبِهِ

Bukan mukmin, orang yang kenyang perutnya sedang tetangga sebelahnya kelaparan” (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubra 18108, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 149)

Beliau juga bersabda:

إِذَا طَبَخْتَ مَرَقًا فَأَكْثِرْ مَاءَهُ ، ثُمَّ انْظُرْ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيْرَانِكَ فَأَصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوْفٍ

Jika engkau memasak sayur, perbanyaklah kuahnya. Lalu lihatlah keluarga tetanggamu, berikanlah sebagiannya kepada mereka dengan cara yang baik” (HR. Muslim 4766)

Dan juga segala bentuk akhlak yang baik lainnya, seperti memberi salam, menjenguknya ketika sakit, membantu kesulitannya, berkata lemah-lembut, bermuka cerah di depannya, menasehatinya dalam kebenaran, dan sebagainya.

Jika Bertetangga Dengan Non-Muslim

Dalam firman Allah Ta’ala pada surat An Nisa ayat 36 di atas, tentang anjuran berbuat baik pada tetangga, disebutkan dua jenis tetangga. Yaitu al jaar dzul qurbaa (tetangga dekat) dan al jaar al junub (tetangga jauh). Ibnu Katsir menjelaskan tafsir dua jenis tetangga ini: “Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa al jaar dzul qurbaa adalah tetangga yang masih ada hubungan kekerabatan dan al jaar al junub adalah tetangga yang tidak memiliki hubungan kekerabatan”. Beliau juga menjelaskan: “Dan Abu Ishaq meriwayatkan dari Nauf Al Bikali bahwa al jaar dzul qurbaa adalah muslim dan al jaar al junub adalah Yahudi dan Nasrani” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/298).

Anjuran berbuat baik kepada tetangga berlaku secara umum kepada setiap orang yang disebut tetangga, bagaimana pun keadaannya. Ketika menjelaskan hadits

مَا زَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِيْ بِالْـجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

Jibril senantiasa menasehatiku tentang tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris

Al ‘Aini menuturkan: “Kata al jaar (tetangga) di sini mencakup muslim, kafir, ahli ibadah, orang fasiq, orang jujur, orang jahat, orang pendatang, orang asli pribumi, orang yang memberi manfaaat, orang yang suka mengganggu, karib kerabat, ajnabi, baik yang dekat rumahnya atau agak jauh” (Umdatul Qaari, 22/108)

Demikianlah yang dilakukan para salafus shalih. Dikisahkan dari Abdullah bin ‘Amr Al Ash:

أَنَّهُ ذُبِحَتْ لَهُ شَاةٌ، فَجَعَلَ يقول لغلامه: أهديت لجارنا اليهوي؟ أَهْدَيْتَ لِجَارِنَا الْيَهُودِيِّ؟ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: ” مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بالجارحتى ظننت أنه سيورثه

“Beliau menyembelih seekor kambing. Beliau lalu berkata kepada seorang pemuda: ‘akan aku hadiahkan sebagian untuk tetangga kita yang orang Yahudi’. Pemuda tadi berkata: ‘Hah? Engkau hadiahkan kepada tetangga kita orang Yahudi?’. Aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda ‘Jibril senantiasa menasehatiku tentang tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris‘” (HR. Al Bukhari dalam Al Adabul Mufrad 78/105, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Adabil Mufrad)

Oleh karena itu para ulama menjelaskan bahwa tetangga itu ada tiga macam:

  • Tetangga muslim yang memiliki hubungan kerabat. Maka ia memiliki 3 hak, yaitu: hak tetangga, hak kekerabatan, dan hak sesama muslim.
  • Tetangga muslim yang tidak memiliki hubungan kekerabatan. Maka ia memiliki 2 hak, yaitu: hak tetangga, dan hak sesama muslim.
  • Tetangga non-muslim. Maka ia hanya memiliki satu hak, yaitu hak tetangga.

Dengan demikian berbuat baik kepada tetangga ada tingkatannya. Semakin besar haknya, semakin besar tuntutan agama terhadap kita untuk berbuat baik kepadanya. Di sisi lain, walaupun tetangga kita non-muslim, ia tetap memiliki satu hak yaitu hak tetangga. Jika hak tersebut dilanggar, maka terjatuh pada perbuatan zhalim dan dosa. Sehingga sebagai muslim kita dituntut juga untuk berbuat baik pada tetangga non-muslim sebatas memenuhi haknya sebagai tetangga tanpa menunjukkan loyalitas kepadanya, agamanya dan kekufuran yang ia anut. Semoga dengan akhlak mulia yang kita tunjukkan tersebut menjadi jalan hidayah baginya untuk memeluk Islam.

Penulis: Yulian Purnama

sumber: https://muslim.or.id/10417-akhlak-islami-dalam-bertetangga.html

Konsep Rezeki dalam Al-Qur’an dan As-Sunah

Banyak orang menyangka bahwa lapang atau sempitnya rezeki semata-mata ditentukan oleh besarnya gaji, jabatan, atau peluang duniawi. Jika gaji kecil, maka hidup pun dianggap pasti sempit. Jika gaji besar, maka dianggap pasti aman dan berkecukupan. Padahal, anggapan ini tidak sepenuhnya benar dan bahkan bertentangan dengan kaidah yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunah.

Islam mengajarkan bahwa rezeki adalah ketetapan Allah, namun Allah menetapkannya melalui sebab-sebab (asbāb). Salah satu sebab terpenting yang sering dilalaikan adalah kebiasaan dan disiplin hidup seorang hamba. Apa yang ia tanam secara konsisten dalam kehidupannya, baik berupa amal, akhlak, maupun usaha, itulah yang akan ia tuai. Oleh karena itu, pembahasan tentang rezeki tidak bisa dilepaskan dari pembahasan tentang amal yang berulang, kebiasaan yang istikamah, dan karakter yang dibangun dalam jangka panjang. Allah tidak menilai angan-angan, tetapi menilai apa yang benar-benar dilakukan oleh hamba-Nya.

Rezeki berjalan di atas sunnatullah

Allah Ta’ala menetapkan hukum sebab-akibat di dunia ini. Tidak ada hasil tanpa proses, dan tidak ada panen tanpa menanam. Kaidah ini ditegaskan oleh Allah dalam firman-Nya,

مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الْآخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ ۖ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا

“Barang siapa menghendaki keuntungan akhirat, Kami tambahkan keuntungan itu baginya. Dan barang siapa menghendaki keuntungan dunia, Kami berikan sebagian darinya.” (QS. Asy-Syura: 20)

Perhatikan kata arth (ladang). Allah tidak menyebut hasil secara instan, tetapi menyebut ladang yang harus ditanami terlebih dahulu. Artinya, rezeki adalah hasil dari apa yang ditanam secara konsisten, bukan dari semata-mata niat tanpa amal.

Banyak orang ingin hasil besar, tetapi tidak sabar menanam dengan benar. Ia ingin perubahan drastis, namun enggan membangun kebiasaan kecil yang berulang. Padahal, sunnatullah tidak pernah berubah. Apa yang ditanam dengan disiplin, itulah yang akan tumbuh.

Konsistensi

Salah satu kesalahan dalam memandang rezeki adalah mengira bahwa satu langkah besar dapat menggantikan kebiasaan kecil yang istikamah. Padahal, dalam syariat, Allah Ta’ala justru mencintai amal yang terus-menerus meskipun kecil. Rasulullah ﷺ bersabda,

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

“Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling kontinu, meskipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 783)

Hadis ini adalah kaidah besar dalam kehidupan, termasuk dalam urusan rezeki. Orang yang jujur setiap hari, disiplin sedikit demi sedikit, menghindari pemborosan secara konsisten, dan bersedekah walau kecil namun rutin, ia sedang menanam benih keberkahan. Sebaliknya, orang yang sesekali beramal besar tetapi hidupnya kacau, boros, tidak amanah, dan tidak disiplin, maka sulit berharap keberkahan dalam rezekinya. Sebab Allah menilai pola hidup, bukan momen sesaat.

Teladan Abdurrahman bin ‘Auf

Salah satu contoh paling nyata dalam sejarah Islam adalah Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu. Ketika hijrah ke Madinah, beliau datang tanpa membawa harta sedikit pun. Namun, dalam waktu yang tidak lama, Allah melapangkan rezekinya hingga ia menjadi salah satu sahabat terkaya.

Ketika dipersaudarakan dengan Sa’ad bin Rabi’, ia ditawari setengah harta. Namun Abdurrahman bin ‘Auf menolak dan berkata,

دُلُّونِي عَلَى السُّوقِ

“Tunjukkan aku ke pasar.” (HR. Bukhari no. 2048)

Beliau memulai dari bawah, berdagang dengan jujur, sabar, dan konsisten. Tidak ada jalan pintas, tidak ada tipu daya. Hasilnya bukan hanya kekayaan, tetapi juga keberkahan, hingga hartanya banyak digunakan untuk jihad dan sedekah. Hikmah dari kisah ini mengajarkan kita bahwa rezeki itu adalah kebiasaan yang dibangun di atas ketakwaan.

Penundaan rezeki

Tidak semua keterlambatan berarti penolakan. Terkadang Allah menunda rezeki karena seorang hamba belum siap secara mental, akhlak, atau tanggung jawab. Jika rezeki besar diberikan kepada jiwa yang belum siap, justru bisa menjadi sebab kebinasaan. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ الرِّزْقَ لِعِبَادِهِ لَبَغَوْا فِي الْأَرْضِ

“Jika Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya, niscaya mereka akan melampaui batas di muka bumi.” (QS. Asy-Syura: 27)

Ayat ini menunjukkan bahwa kelapangan rezeki harus sejalan dengan kesiapan jiwa. Maka tugas seorang hamba bukan hanya meminta rezeki, tetapi juga membangun kebiasaan yang layak untuk menerima rezeki tersebut. Oleh karenanya, disiplin, amanah, qana’ah, dan kontrol diri adalah bagian dari persiapan itu. Tanpa ini, rezeki yang besar justru bisa menjadi fitnah.

Cermin kebiasaan dan karakter

Pada akhirnya, rezeki sering kali menjadi cermin dari kebiasaan seseorang. Cara ia mengatur waktu, mengelola uang, menjaga salat, bersikap jujur, dan menahan hawa nafsu, semua itu membentuk pola yang akan kembali kepadanya. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11)

Perubahan rezeki seringkali bukan dimulai dari luar, tetapi dari dalam: dari kebiasaan, disiplin, dan ketaatan yang dibangun setiap hari.

Perbaiki kebiasaan, Allah perbaiki rezeki

Rezeki adalah keberkahan dalam kehidupan. Bisa jadi seseorang bergaji kecil namun hidupnya tenang, cukup, dan penuh keberkahan. Sebaliknya, ada yang bergaji besar namun selalu merasa sempit dan gelisah. Maka, fokuslah memperbaiki apa yang berada dalam kendali kita: salat yang tepat waktu, usaha yang jujur, pengeluaran yang terkontrol, sedekah yang rutin, dan kebiasaan baik yang dijaga. Sisanya, serahkan semuanya kepada Allah. Karena ketika kebiasaan dibangun di atas ketakwaan, maka rezeki akan mengikuti—dengan cara yang Allah kehendaki, pada waktu yang Allah tetapkan, dan dengan keberkahan yang jauh lebih besar daripada sekadar angka. Wallāhu a‘lam.

***

Penulis: Fauzan Hidayat

sumber: https://muslim.or.id/111620-konsep-rezeki-dalam-al-quran-dan-as-sunah.html

Mengejek Orang yang Berbuat Dosa

Jangan merasa diri bisa selamat dari dosa sehingga meremehkan orang lain yang berbuat dosa. Dan meremehkannya pun dalam rangka sombong, “Kamu kok bisa terjerumus dalam zina seperti itu? Aku jelas tak mungkin.”

Dari Mu’adz bin Jabal, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ عَيَّرَ أَخَاهُ بِذَنْبٍ لَمْ يَمُتْ حَتَّى يَعْمَلَهُ

Siapa yang menjelek-jelekkan saudaranya karena suatu dosa, maka ia tidak akan mati kecuali mengamalkan dosa tersebut.” (HR. Tirmidzi no. 2505. Syaikh Al-Albani berkata bahwa hadits ini maudhu’). Imam Ahmad menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah dosa yang telah ditaubati.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

وَكُلُّ مَعْصِيَةٍ عُيِّرَتْ بِهَا أَخَاكَ فَهِيَ إِلَيْكَ يَحْتَمِلُ أَنْ يُرِيْدَ بِهِ أَنَّهَا صَائِرَةٌ إِلَيْكَ وَلاَ بُدَّ أَنْ تَعْمَلَهَا

“Setiap maksiat yang dijelek-jelekkan pada saudaramu, maka itu akan kembali padamu. Maksudnya, engkau bisa dipastikan melakukan dosa tersebut.” (Madarijus Salikin, 1: 176)

Hadits di atas bukan maknanya adalah dilarang mengingkari kemungkaran. Ta’yir (menjelek-jelekkan) yang disebutkan dalam hadits berbeda dengan mengingkari kemungkaran. Karena menjelek-jelekkan mengandung kesombongan (meremehkan orang lain) dan merasa diri telah bersih dari dosa. Sedangkan mengingkari kemungkaran dilakukan lillahi Ta’ala, ikhlas karena Allah, bukan karena kesombongan. Lihat Al-‘Urf Asy-Syadzi Syarh Sunan At-Tirmidzi oleh Muhammad Anwar Syah Ibnu Mu’azhom Syah Al-Kasymiri.

Bedakan antara menasihati dengan menjelek-jelekkan. Menasihat berarti ingin orang lain jadi baik. Kalau menjelek-jelekkan ada unsur kesombongan dan merasa diri lebih baik dari orang lain.

Jangan sombong, sampai merasa bersih dari dosa atau tidak akan terjerumus pada dosa yang dilakukan saudaranya.

Semoga Allah memberikan hidayah demi hidayah.

Disusun di Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 6 Ramadhan 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/11241-mengejek-orang-yang-berbuat-dosa.html