Ghibah Tidak Selalu dengan Perkataan, Bisa Juga dengan Isyarat

Telah jelas pada ayat Surah Al-Hujurat bahwa kita dilarang keras ghibah terhadap saudara sendiri. Perumpamaan yang sangat jelek yaitu makan daging mayat saudara sendiri.[1] Ghibah membuat pelakunya “bangkrut” di akhirat karena akan bagi-bagi pahala kepada yang dighibahi, bahkan habislah pahala di hari kiamat kelak.

Ghibah Tidak Selalu dengan Perkataan

Ternyata ghibah tidak selalu dengan perkataan, tetapi bisa juga dengan:

  • Isyarat atau dengan perkataan tidak langsung, tetapi pendengar tahu siapa orang yang dimaksud, meski tanpa menyebut nama.
  • Meniru-niru perbuatannya dengan maksud menghina, misalnya meniru-niru orang pincang, meniru-niru ucapan orang yang “keseleo lidah/khilaf” untuk menghina.

Contoh ghibah dengan isyarat sebagaimana teguran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Aisyah yang memberikan kode-kode bahwa Shafiyah itu pendek dan maksudnya adalah ingin ghibah:

ﻋَﻦْ ﻋَﺎﺋِﺸَﺔَ ﻗَﺎﻟَﺖْ : ﻗُﻠْﺖُ ﻟِﻠﻨَّﺒِﻲِّ ﺣَﺴْﺒُﻚَ ﻣِﻦْ ﺻَﻔِﻴَّﺔ ﻛَﺬَﺍ ﻭَ ﻛَﺬَﺍ ﻭَ ﻗَﺎﻝَ ﺑَﻌْﺾُ ﺍﻟﺮُّﻭَﺍﺓُ : ﺗَﻌْﻨِﻲْ ﻗَﺼِﻴْﺮَﺓٌ , ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻟَﻘَﺪْ ﻗُﻠْﺖِ ﻛَﻠِﻤَﺔً ﻟَﻮْ ﻣُﺰِﺟَﺖْ ﺑِﻤَﺎﺀِ ﺍﻟْﺒَﺤْﺮِ ﻟَﻤَﺰَﺟَﺘْﻪُ

“Dari ‘Aisyah beliau berkata: Aku pernah berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Cukup bagimu dari Shafiyah “INI DAN ITU”. Sebagian rawi berkata :”’Aisyah mengatakan Shafiyah pendek”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ”Sungguh engkau telah mengucapkan suatu kalimat, yang seandainya kalimat tersebut dicampur dengan air laut niscaya akan merubahnya (karena sangat kotor dan bau sehingga bisa merubah air laut).” [2]

Bahkan walaupun kita tidak menyebut namanya, tapi orang lain tahu siapa yang kita maksud. Syekh Al-‘Utsaimin menjelaskan:

ﺑﺸﺮﻁ ﺃﻻ ﻳﻔﻬﻢ ﺍﻟﺴﺎﻣﻊ ﺑﺄﻧﻪ ﻓﻼﻥ، ﻓﺈﻥ ﻓﻬﻢ ﺍﻟﺴﺎﻣﻊ ﺑﺄﻧﻪ ﻓﻼﻥ ﻓﻼ ﻓﺎﺋﺪﺓ ﻣﻦ ﺍﻹﺗﻴﺎﻥ ﺑﺼﻔﺔ ﻋﺎﻣﺔ

“Syarat (menasihati secara umum) adalah para pendengar tidak mengetahui bahwa yang dimaksud adalah fulan (orang tertentu). Jika pendengar paham bahwa orang itu adalah Fulan maka tidak ada faedahnya kita menasihati secara umum.” [3]

Demikian juga ghibah dengan isyarat dan meniru-nirukan dengan maksud merendahkan.

‘Aisyah pernah berkata:

ﻗَﺎﻟَﺖْ : ﻭَﺣَﻜَﻴْﺖُ ﻟَﻪُ ﺇِﻧْﺴَﺎﻧًﺎ ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻣَﺎ ﺃُﺣِﺐُّ ﺃَﻧِّﻲْ ﺣَﻜَﻴْﺖُ ﺇِﻧْﺴَﺎﻧًﺎ ﻭَ ﺇِﻥَّ ﻟِﻲْ ﻛَﺬَﺍ

“Aku meniru-niru (kekurangan/cacat) seseorang pada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata :”Saya tidak suka meniru-niru (kekurangan/cacat) seseorang (walaupun) saya mendapatkan sekian dan sekian”. [4]

Semoga kita selalu dihindarkan dari perbuatan ghibah karena ini membuat rugi dunia dan akhirat.

@Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com

Catatan Kaki

  1. Allah berfirman,

    ﻭَﻻَ ﻳَﻐْﺘِﺐْ ﺑَﻌْﻀُﻜُﻢْ ﺑَﻌْﻀًﺎ ﺃَﻳُﺤِﺐُّ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳَﺄْﻛُﻞَ ﻟَﺤْﻢَ ﺃَﺧِﻴْﻪِ ﻣَﻴْﺘًﺎ ﻓَﻜَﺮِﻫْﺘُﻤُﻮْﻩُ ﻭَﺍﺗَّﻘُﻮْﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﺗَﻮَّﺍﺏٌ ﺭَﺣِﻴْﻢٌ

    “Dan janganlah sebagian kalian mengghibahi sebagian yang lain. Sukakah salah seorang dari kalian memakan daging bangkai saudaranya yang telah mati, pasti kalian membencinya. Maka bertaqwalah kalian kepada Allah, sungguh Allah Maha Menerima taubat dan Maha Pengasih”. [Al Hujurat :12]
  2. HR. Abu Dawud no 4875, At-Thirmidzi 2502 dan Ahmad 6/189
  3. Fatwa Nurun Alad Darb kaset no. 295
  4. HR. Abu Dawud, Shahih

sumber: https://muslimafiyah.com/ghibah-tidak-selalu-dengan-perkataan-bisa-juga-dengan-isyarat.html#footnote-2

[89%] DONASI DITUTUP 🙏

MasyaAllah, walhamdulillah…
89% flash donasi operasional HijrahApp terpenuhi dalam waktu 10 hari — ini benar-benar di luar ekspektasi tim, terlebih di kondisi seperti sekarang.

MasyaAllah, terima kasih para muhsinin!
Jazakumullahu khairan kepada seluruh muhsinin yang telah berkontribusi.
Hanya Allah semata yang mampu membalas kebaikan tersebut; Dia-lah sebaik-baik Dzat pemberi balasan.

Ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:

  • 3014+ muhsinin, dan
  • para pengguna yang turut mendukung dengan doa-doanya.

Akhir kata…

Jazakumullahu khairan wa barakallahu fikum. 🙏

Semoga setiap baris kode yang ditulis, setiap detik pengembangan yang dilakukan, dan setiap manfaat yang dirasakan oleh 800.000+ pengguna HijrahApp menjadi sebab Allah memberikan pahala yang sempurna bagi siapa pun yang terlibat di dalamnya.

Semoga apa yang telah disisihkan menjadi tabungan kebaikan yang berlipat ganda, baik di dunia maupun di akhirat. Allahumma aamiin.

Marilah kita sama-sama mengikhlaskan segala upaya ini hanya untuk Allah Ta’ala.

قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.” (Al-An’am: 162)

Jazakumullahu khairan wa barakallahu fikum.
Terima kasih! Terima kasih! Terima kasih!

Saudara/i-mu,
Tim HijrahApp


LAPORAN DONASI

[Kitabut Tauhid 9] 18 SIHIR 38

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

Setidaknya ada 4 metode pengobatan yang syar’i yang bermanfaat untuk mengihlangkan gangguan sihir dengan izin Allâh -‘Azza wa Jalla-. Rinciannya sebagai berikut :

  1. Mengeluarkan dan menggagalkan sihir tersebut jika diketahui tempatnya dengan cara yang diperbolehkan Syariat. Ini merupakan metode yang paling ampuh untuk mengobati orang yang terkena sihir.
  2. Dengan membaca ruqyah-ruqyah yang disyariatkan. Para Ulama telah bersepakat bolehnya menggunakan ruqyah sebagai pengobatan apabila terpenuhi syarat-syaratnya.
  3. Mengeluarkan sihir dengan melakukan pembekaman pada bagian tubuh yang terlihat bekas sihir, atau terasa efek sihir padanya.
  4. Dengan menggunakan obat-obatan alami sebagaimana disebutkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan disertai keyakinan penuh terhadap kebenaran firman Allâh -‘Azza wa Jalla- dan sabda Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- yang menerangkan manfaatnya. Di antaranya dengan menggunakan madu, habbahtus sauda’ (jintan hitam), air zam-zam, minyak zaitun dan obat-obatan lainnya yang dibenarkan Syari’at sebagai obat.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Imam Meringankan Shalat jika Ada Mashalat, Jangan Sampai Makmum Lari

Ketika seseorang menjadi imam dan para makmum di belakangnya ada yang lemah, sakit, atau orang yang sudah tua, tentu tidak bijak jika seseorang menjadi imam kemudian memanjangkan bacaannya, rukuk, dan sujudnya. Padahal, diketahui olehnya di antara makmum terdapat orang lemah, sakit, dan orang tua. Bacaan yang panjang akan membuat mereka tidak mampu mengikuti salat, merasa semakin lemah dan sakit, serta tidak berkonsentrasi bahkan tidak mampu mengikuti salat berjamaah sampai akhir.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺇِﺫَﺍ ﺻَﻠَّـﻰ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﻟِﻠﻨَّـﺎﺱِ ﻓَﻠْﻴُﺨَﻔِّﻒْ، ﻓَﺈِﻥَّ ﻓِﻴْﻬِﻢُ ﺍﻟﻀَّﻌِﻴْﻒَ ﻭَﺍﻟﺴَّﻘِﻴْﻢَ ﻭَﺍﻟْﻜَﺒِﻴْﺮَ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺻَﻠَّﻰ ﻟِﻨَﻔْﺴِﻪِ ﻓَﻠْﻴُﻄَﻮِّﻝْ ﻣَﺎ ﺷَﺎﺀَ

“Jika salah seorang di antara kalian mengimami orang-orang, maka hendaklah ia meringankannya. Karena di antara mereka ada yang lemah, sakit, dan orang tua. Akan tetapi, jika dia salat sendirian, maka dia boleh memperpanjang sesuka hatinya.” [1]

Dalam riwayat yang lain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ingin memanjangkan salat, tetapi beliau mengurungkan niatnya karena mendengar tangisan bayi dan membuatnya jadi singkat.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺇِﻧِّﻲ ﺃَﺩْﺧُﻞُ ﻓِﻲ ﺻَﻼَﺗِﻲ ﻭَﺃَﻧَﺎ ﺃُﺭِﻳْﺪُ ﺃَﻥْ ﺃُﻃِﻴْﻠَﻬَﺎ ﻓَﺄَﺳْﻤَﻊُ ﺑُﻜَﺎﺀَ ﺍﻟﺼَّﺒِﻲِّ ﻓَﺄَﺗَﺠَﻮَّﺯُ

“Aku masuk (memulai) salat, dan ingin memperpanjangnya. Lalu aku mendengar tangis bayi, maka aku mempersingkat.”[2]

Catatan Penting:
1) Mempersingkat dan Meringankan Salat karena Maslahat
Mempersingkat dan meringankan salat adalah karena adanya maslahat, bukan karena semata-mata mengikuti kemauan makmum saja, yaitu makmum yang sehat dan tidak ada hajat sangat penting.

Ibnu Rajab menjelaskan,

ﻓﻴﻪ ﺩﻟﻴﻞ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﻣﻦ ﺩﺧﻞ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﺑﻨﻴﺔ ﺇﻃﺎﻟﺘﻬﺎ، ﻓﻠﻪ ﺗﺨﻔﻴﻔﻬﺎ ﻟﻤﺼﻠﺤﺔ ‏

“Ini adalah dalil bahwa siapa yang ingin salat dengan niat memanjangkan, boleh baginya meringankan karena suatu maslahat.”[3]

Ibnu Daqiq Al-‘Id juga menjelaskan jika ada alasan (illat) yaitu berat (masyaqqah) bagi makmum boleh diringankan. Beliau berkata,

ﻓﻴﻬﺎ ﻣﺬﻛﻮﺭ ﻣﻊ ﻋﻠﺘﻪ ، ﻭﻫﻮ ﺍﻟﻤﺸﻘﺔ ﺍﻟﻼﺣﻘﺔ ﻟﻠﻤﺄﻣﻮﻣﻴﻦ ﺇﺫﺍ ﻃﻮﻝ

“Pada hadits ini disebutkan alasannya (illat) yaitu rasa berat (masyaqqah) yang akan didapatkan oleh makmum jika dipanjangkan.”[4]

2) Hukum Asal Panjang Salat dan Bacaan Imam
Hukum asal panjang salat dan bacaan adalah mengikuti bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi imam, baik panjang dan pendeknya, kapan harus panjang dan kapan harus pendek.

Syekhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan,

ﻭﻳﻨﺒﻐﻲ ﺃﻥ ﻳﻔﻌﻞ ﻏﺎﻟﺒﺎً ﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﻔﻌﻠﻪ ﻏﺎﻟﺒﺎً ، ﻭﻳﺰﻳﺪ ﻭﻳﻨﻘﺺ ﻟﻠﻤﺼﻠﺤﺔ ﻛﻤﺎ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﺰﻳﺪ ﻟﻠﻤﺼﻠﺤﺔ

“Selayaknya imam melakukan sebagaimana umumnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya. Mengurangi (meringankan) karena ada maslahat dan menambah (memanjangkan) karena ada maslahat juga.”[5]

3) Makmum Sehat Tidak Boleh Mengeluh
Makmum yang sehat dan tidak punya hajat penting tidak boleh mengeluh jika Imam memanjangkan salat sesuai petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Renungkanlah, waktu untuk menyembah Rabb-nya mengapa ia pelit sekali dan mengeluh?

Ibnu Hajar menjelaskan,

ﻣﻦ ﺳﻠﻚ ﻃﺮﻳﻖ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻲ ﺍﻹﻳﺠﺎﺯ ﻭﺍﻹﺗﻤﺎﻡ ﻻ ﻳُﺸﺘﻜﻰ ﻣﻨﻪ ﺗﻄﻮﻳﻞ

“Siapapun yang menempuh jalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam meringkas dan menyempurnakan, maka tidak boleh dikeluhkan karena panjang salatnya.”[6]

4) Imam Memperhatikan Kebutuhan Mendesak Makmum
Imam juga hendaknya memperhatikan para makmum yang punya kebutuhan mendesak. Misalnya menjadi imam di masjid rumah sakit, yang pegawainya harus segera menjaga orang sakit.

Perhatikan riwayat mengenai sahabat Jabir berikut:

ﺻَﻠَّﻰ ﻣُﻌَﺎﺫُ ﺑْﻦُ ﺟَﺒَﻞٍ ﺍﻷَﻧْﺼَﺎﺭِﻯُّ ﻷَﺻْﺤَﺎﺑِﻪِ ﺍﻟْﻌِﺸَﺎﺀَ ﻓَﻄَﻮَّﻝَ ﻋَﻠَﻴْﻬِﻢْ ﻓَﺎﻧْﺼَﺮَﻑَ ﺭَﺟُﻞٌ ﻣِﻨَّﺎ ﻓَﺼَﻠَّﻰ ﻓَﺄُﺧْﺒِﺮَ ﻣُﻌَﺎﺫٌ ﻋَﻨْﻪُ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﺇِﻧَّﻪُ ﻣُﻨَﺎﻓِﻖٌ . ﻓَﻠَﻤَّﺎ ﺑَﻠَﻎَ ﺫَﻟِﻚَ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞَ ﺩَﺧَﻞَ ﻋَﻠَﻰ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻓَﺄَﺧْﺒَﺮَﻩُ ﻣَﺎ ﻗَﺎﻝَ ﻣُﻌَﺎﺫٌ ﻓَﻘَﺎﻝَ ﻟَﻪُ ﺍﻟﻨَّﺒِﻰُّ – ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ‏« ﺃَﺗُﺮِﻳﺪُ ﺃَﻥْ ﺗَﻜُﻮﻥَ ﻓَﺘَّﺎﻧًﺎ ﻳَﺎ ﻣُﻌَﺎﺫُ ﺇِﺫَﺍ ﺃَﻣَﻤْﺖَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱَ ﻓَﺎﻗْﺮَﺃْ ﺑِﺎﻟﺸَّﻤْﺲِ ﻭَﺿُﺤَﺎﻫَﺎ . ﻭَﺳَﺒِّﺢِ ﺍﺳْﻢَ ﺭَﺑِّﻚَ ﺍﻷَﻋْﻠَﻰ . ﻭَﺍﻗْﺮَﺃْ ﺑِﺎﺳْﻢِ ﺭَﺑِّﻚَ . ﻭَﺍﻟﻠَّﻴْﻞِ ﺇِﺫَﺍ ﻳَﻐْﺸَﻰ ‏

“Mu’adz bin Jabal Al-Anshari pernah memimpin salat Isya. Ia pun memperpanjang bacaannya. Lantas ada seseorang di antara kami yang sengaja keluar dari jama’ah. Ia pun salat sendirian. Mu’adz pun dikabarkan tentang keadaan orang tersebut. Mu’adz pun menyebutnya sebagai seorang munafik. Orang itu pun mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan pada beliau apa yang dikatakan oleh Mu’adz padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menasihati Mu’adz, “Apakah engkau ingin membuat orang lari dari agama, wahai Mu’adz? Jika engkau mengimami orang-orang, bacalah surat Asy-Syams, Adh-Dhuha, Al-A’laa, Al-‘Alaq, atau Al-Lail.”[7]

Hendaknya kita sebagai makmum dan hamba tidak pelit waktu untuk Rabb yang telah memberikan segalanya. Berusaha khusyuk salat dan mempelajari bahasa Arab agar salat semakin indah dan nikmat.

@Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: http://www.muslimafiyah.com

Catatan Kaki:
HR. Bukhari dan Muslim
HR. Muslim
Fathul Bari libni Rajab 4/222
Lihat Ihkamul Ihkam, Darul Khail
Lihat Tauhidil Ahkam hal.253, Syaikh Al-Bassaam
Idem
HR. Muslim

sumber: https://muslimafiyah.com/imam-meringankan-shalat-jika-ada-mashalat-jangan-sampai-makmum-lari.html#footnote-1

Tak Usah Belajar, Agar Tak Berdosa?

Tak Usah Belajar, Agar Tak Berdosa?

Ust, pernah denger klo yg ngga ngamalin ilmunya nanti diazab sama Allah. Klo orang salah tapi blm tau maka dimaafkan Allah. Nah, terkadang trs jadi muncul inisiatif, ngga usah belajar saja, klo tau trs ngelanggar malah berdosa… Mohon pencerahannya Ust?

Syukron…

Jawaban:

Bismillah walhamdulillah wash sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.

Seringkali memang setan datang kepada kita menampakkan sebagai penasihat yang bijak. Padahal, itu adalah tipu muslihat agar kita jauh dari kebenaran. Terlebih menuntut ilmu adalah ibadah yang sangat besar pahalanya, karena seorang hamba tak akan bisa menghamba secara profesional kepada Allah, tanpa ilmu. Setan menyadari ini sehingga mereka berusaha sekuat tenaga menghalangi manusia dari ibadah menuntut ilmu.

Maka, bila mendengar bisikan seperti itu, dan bisikan-bisikan lain yang mendorong kita untuk malas menuntut ilmu, bergegaslah berlindung kepada Allah…

A’udzubillahi minas syaithoonir rojiim

“Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.”

Tentu kesimpulan seperti itu tidak benar. Alasannya adalah berikut:

Pertama, menuntut ilmu hukumnya wajib.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

طَلَبُ العِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَىْ كُلِّ مُسْلِمٍ

Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim. (HR. Ibnu Majah)

Sehingga dengan enggan belajar agama, padahal mampu dan sarana pun ada, maka dia telah terjatuh pada dosa besar, berupa meninggalkan kewajiban. Inginnya terbebas dari dosa, saat melakukan dosa karena tidak tahu kalau itu dilarang, ternyata justru dengan sikap enggan menuntut ilmu, sudah jatuh pada dosa. Lihatlah bagaimana kelicikan setan dalam menipu manusia.

Kedua, yang diberi uzur karena kebodohan adalah orang yang tidak ada akses menerima kebenaran.

Seperti dia tinggal di pelosok hutan, atau di puncak gunung, yang tidak ada akses menerima dakwah Islam. Sinyal tak ada, dai yang berdakwah ke sana pun tak ada. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan spiritual mereka, mereka menganut agama nenek moyang.

Orang seperti ini kondisinya, mungkin mendapatkan pemakluman karena kebodohannya. Karena Allah tak membebani manusia di luar kemampuan,

Allah Ta’ala berfirman,

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al Baqarah: 286)

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا

“Dan Kami tidak akan meng-azab sebelum Kami mengutus seorang rasul.” (QS Al-Isra’ : 15).

رُسُلًا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا

“(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allāh sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS An-Nisa’ : 165).

Adapun kita yang tinggal di lingkungan banyak pengajian, atau kalau pun jarang sekarang ada internet, parabola dan sarana lainnya, maka tak ada pemakluman atas kebodohan kita.

Ketiga, itu namanya berpaling dari kebenaran (i’rodh).

Saat kemampuan untuk mendengar ilmu ada, namun tetap enggan belajar, ini menunjukkan ada sikap berpaling dari kebenaran atau disebut i’rodh.

Akibat dari sikap ini tak main-main, Allah memperingatkan,

وَمَنۡ أَعۡرَضَ عَن ذِكۡرِي فَإِنَّ لَهُۥ مَعِيشَةٗ ضَنكٗا وَنَحۡشُرُهُۥ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ أَعۡمَىٰ

Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Tha-Ha : 124)

Keempat, kufur nikmat.

Allah bekali manusia sarana-sarana menangkap ilmu, berupa pendengaran, penglihatan dan pikiran, untuk disyukuri.

Allah ‘azza wa jalla berfirman,

وَٱللَّهُ أَخۡرَجَكُم مِّنۢ بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ شَيۡـٔٗا وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡأَبۡصَٰرَ وَٱلۡأَفۡـِٔدَةَ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ

Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, agar kamu bersyukur. (QS. An-Nahl : 78)

Cara mensyukurinya adalah, dengan menggunakannya sebagaimana fungsinya, yaitu untuk menerima ilmu.

Ketika seorang memiliki kemampuan untuk menggunakan penglihatan dan pikiran, untuk disyukuri, artinya tak ada sedikitpun yang cacat, kemudian ia enggan menuntut Ilmu, maka ia telah kufur nikmat.

Di ayat-ayat selanjutnya, Allah menjelaskan akibat dari kufur nikmat ini.

فَإِن تَوَلَّوۡاْ فَإِنَّمَا عَلَيۡكَ ٱلۡبَلَٰغُ ٱلۡمُبِينُ

Maka jika mereka berpaling, maka ketahuilah kewajiban yang dibebankan atasmu (Muhammad) hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang. (QS. An-Nahl : 82)

يَعۡرِفُونَ نِعۡمَتَ ٱللَّهِ ثُمَّ يُنكِرُونَهَا وَأَكۡثَرُهُمُ ٱلۡكَٰفِرُونَ

Mereka mengetahui nikmat Allah, kemudian mereka mengingkarinya dan kebanyakan mereka adalah orang yang ingkar kepada Allah. (QS. An-Nahl : 83)

وَيَوۡمَ نَبۡعَثُ مِن كُلِّ أُمَّةٖ شَهِيدٗا ثُمَّ لَا يُؤۡذَنُ لِلَّذِينَ كَفَرُواْ وَلَا هُمۡ يُسۡتَعۡتَبُونَ

Dan (ingatlah) pada hari (ketika) Kami bangkitkan seorang saksi (rasul) dari setiap umat, kemudian tidak diizinkan kepada orang yang kafir (untuk membela diri) dan tidak (pula) dibolehkan memohon ampunan. (QS. An-Nahl : 84)

وَإِذَا رَءَا ٱلَّذِينَ ظَلَمُواْ ٱلۡعَذَابَ فَلَا يُخَفَّفُ عَنۡهُمۡ وَلَا هُمۡ يُنظَرُونَ

Dan apabila orang zhalim telah menyaksikan azab, maka mereka tidak mendapat keringanan dan tidak (pula) diberi penangguhan. (QS. An-Nahl : 85).

Demikian, Wallahua’lam bish showab.

Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori
(Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta

sumber: https://konsultasisyariah.com/36220-tak-usah-belajar-agar-tak-berdosa.html

Wahai Suami, Segeralah Pulang ke Rumah

Apabila seseorang pergi safar ke luar, hendaknya dia segera pulang ke rumah apabila segala urusannya telah selesai. Agar istri dan keluarga di rumah tidak lama menunggu. Istri juga butuh dengan suami dan anak-anak juga butuh dengan bapaknya. Hendaknya hal ini menjadi perhatian para suami dan ayah, karena terkadang ada oknum yang sering safar dan keluar rumah mencari kebahagiaan sendiri tanpa memperhatikan anak dan istrinya.

Terdapat hadits yang menjelaskan hal ini, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَإذَا قَضَى أحَدُكُمْ نَهْمَتَهُ مِنْ سَفَرِهِ، فَلْيُعَجِّلْ إِلَى أهْلِهِ

“Jika salah seorang dari kalian telah selesai dari tujuan/kebutuhan berpergiannya (safar), maka hendaknya dia kembali kepada keluarganya” (HR. Bukhari dan Muslim).

An-Nawawi rahimahullah menjelaskan hadits ini bahwa (segera) kembali ke rumah dan keluarganya itu agar dia tidak melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat ketika safar di luar. Beliau rahimahullah berkata,

المقصود فى هذا الحديث استحباب تعجيل الرجوع إلى الأهل بعد قضاء شغله ولا يتأخر بما ليس له بمهم

“Maksud dari hadits ini adalah sunahnya menyegerakan kembali pulang ke keluarganya setelah menunaikan semua tugas (hajat). Hendaknya jangan menunda dengan melakukan hal yang bukan menjadi tugas (tujuan safar)” (Syarh Muslim, 13: 70).

Sebenarnya kebahagiaan sejati itu di rumah bersama keluarga, istri, dan anak-anaknya. Seseorang yang tidak bahagia di rumahnya, maka dia akan sulit bahagia di luar rumah. Sekiranya dia merasa bahagia, itu adalah kebahagiaan semu dan sebentar saja. Seorang muslim harus bahagia di rumahnya. Hal ini dijelaskan oleh Ibnu hajar Al-Atsqalani rahimahullah ketika menjelaskan hadits ini. Beliau rahimahullah berkata,

قال ابن حجر: وفي الحديث كراهة التغرب عن الأهل لغير حاجة، واستحباب استعجال الرجوع ولا سيما من يُخشى عليهم الضَّيعة بالغيبة، ولما في الإقامة في الأهل من الرَّاحة المعينة على صلاح الدِّين والدنيا

“Hadits ini menjelaskan makruhnya menjauh dari keluarga tanpa hajat. Sunnahnya adalah segera kembali, terlebih jika dikhawatirkan akan menyia-nyiakan keluarga selama dia pergi.  Segera pulang dan tinggal bersama keluarga akan memberikan rasa tenang/lapang yang dapat menjaga kemaslahatan agama dan dunia” (Fathul Bari, 6: 10).

Syaikh Musa Syahin Lasyin menjelaskan juga bahwa dengan segera kembali ke keluarga dan rumah, dia akan terlepas dari kesusahan selama safar. Meskipun di zaman ini safar cukup mudah dengan berbagai kemudahan sarana dan prasarana transportasi. Akan tetapi tetap saja bahwa yang namanya safar itu sulit dan kurang nyaman. Syaikh Musa Syahin Lasyin berkata,

وإذا قضى أحكم حاجته التي سافر من أجلها فليعجل العودة إلى أهله، ليتخلص من عذاب السفر، وليريح أهله

“Apabila salah seorang dari kalian telah menunaikan hajatnya ketika safar, hendaknya segera kembali ke keluarganya agar segera terlepas dari kesusahan safar dan menyenangkan keluarganya” (Fathul Mun’im, 7: 200).

Safar adalah bagian dari azab sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

السَّفَرُ قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ يَمْنَعُ أَحَدَكُمْ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَنَوْمَهُ

“Safar itu bagian dari azab. Seseorang akan terhalang (terganggu) makan, minum, dan tidurnya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Demikian juga secara umum dan menimbang adab dan tanggung jawab sebagai suami dan ayah. Ketika suami keluar rumah (tidak harus safar), hendaknya segera pulang ke rumah apabila hajatnya telah selesai. Misalnya, apabila sudah selesai pergi kajian dan tidak ada urusan penting, hendaknya segera pulang. Jangan sampai setelah kajian, malah dilanjutkan dengan majelis kopi (ngobrol) bersama teman-temannya, sedangkan istrinya menunggu di rumah. Bagaimanapun juga, istri dan anak kita adalah yang paling berhak mendapatkan kebaikan kita. Sebelum orang lain merasakan manfaat dari kita berupa akhlak dan bantuan, hendaknya kita pastikan bahwa anak dan istri kita adalah orang yang paling pertama merasakan manfaat tersebut. Oleh karena itu, orang yang terbaik adalah orang yang paling baik terhadap istri dan anak-anaknya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا

“Orang yang imannya paling sempurna di antara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya di antara mereka. Dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istri-istrinya” (HR At-Tirmidzi. Lihat As-Shahihah no 284).

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan aku adalah yang paling baik di antara kalian dalam bermuamalah dengan keluargaku” (HR At-Tirmidzi. Lihat As-Shahihah no 285).

Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani rahimahullah berkata menjelaskan hadits tersebut,

في ذلك تنبيه على أعلى الناس رتبة في الخير وأحقهم بالاتصاف به هو من كان خير الناس لأهله، فإن الأهل هم الأحقاء بالبشر وحسن الخلق والإحسان وجلب النفع ودفع الضر، فإذا كان الرجل كذلك فهو خير الناس وإن كان على العكس من ذلك فهو في الجانب الآخر من الشر، وكثيرا ما يقع الناس في هذه الورطة، فترى الرجل إذا لقي أهله كان أسوأ الناس أخلاقا وأشجعهم نفسا وأقلهم خيرا، وإذا لقي غير الأهل من الأجانب لانت عريكته وانبسطت أخلاقه وجادت نفسه وكثر خيره، ولا شك أن من كان كذلك فهو محروم التوفيق زائغ عن سواء الطريق، نسأل الله السلامة

“Pada hadits ini terdapat peringatan bahwa orang yang paling tinggi kebaikannya dan yang paling berhak untuk disifati dengan kebaikan adalah orang yang terbaik bagi istrinya. Karena istri adalah orang yang berhak untuk mendapatkan perlakuan mulia, akhlak yang baik, perbuatan baik, pemberian manfaat, dan penolakan mudharat (bahaya). Jika seorang lelaki bersikap demikian, maka dia adalah orang yang terbaik. Namun jika keadaannya adalah sebaliknya, maka dia telah berada di sisi yang lain, yaitu sisi keburukan.

Banyak orang yang terjatuh dalam kesalahan ini. Engkau melihat jika seorang pria bertemu dengan istrinya, maka dia adalah orang yang terburuk akhlaknya, paling pelit, dan paling sedikit kebaikannya. Namun jika dia bertemu dengan orang lain, maka dia akan bersikap lemah lembut, berakhlak mulia, hilang sikap pelitnya, dan banyak kebaikan yang dilakukannya. Tidak diragukan lagi bahwa barangsiapa yang demikian kondisinya, maka dia telah terhalang dari taufik (petunjuk) Allah dan telah menyimpang dari jalan yang lurus. Kita memohon keselamatan kepada Allah” (Nailul Authar 6: 245-256).

Demikian, semoga bermanfaat.

@ Lombok, Pulau seribu masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

Sumber: https://muslim.or.id/60456-wahai-suami-segeralah-pulang-ke-rumah.html
Copyright © 2025 muslim.or.id