Umur Terbatas, Namun Ada Pahala Tanpa Batas

Sesungguhnya, di antara karunia besar Allah Ta’ala kepada umat yang berumur pendek ini adalah petunjuk-Nya kepada amalan-amalan yang pahalanya terus mengalir hingga setelah kematian. Oleh karena itu, syariat Islam sangat menganjurkan umat Islam untuk berusaha agar amalannya tidak terputus setelah kematian, dan catatan amal kebaikannya tetap terbuka, sehingga pahalanya berlipat ganda. Amalan-amalan ini dirangkum dalam sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam,

أَرْبَعَةٌ تُجْرَى عَلَيْهِمْ أُجُورُهُمْ بَعْدَ الْمَوْتِ: مَنْ مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، ‌وَمَنْ ‌عَلَّمَ ‌عِلْمًا أُجْرِيَ لَهُ عَمَلُهُ مَا عُمِلَ بِهِ، وَمَنْ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَجْرُهَا يَجْرِي لَهُ مَا وُجِدَتْ، وَرَجُلٌ تَرَكَ وَلَدًا صَالِحًا؛ فَهُوَ يَدْعُو لَهُ

“Empat amalan yang pahalanya terus mengalir kepada pelakunya setelah kematian: 1) orang yang mati syahid di jalan Allah; 2) orang yang mengajarkan ilmu, maka pahala amalannya terus mengalir selama ilmunya diamalkan; 3) orang yang bersedekah, maka pahala sedekahnya terus mengalir selama sedekahnya ada; dan 4) orang yang meninggalkan anak saleh yang mendoakannya.” (Hadis hasan. Diriwayatkan oleh At-Tabrani dalam “Al-Kabir“.)

Hadis ini menunjukkan bahwa amalan seseorang terputus saat ia meninggal, dan pahalanya tidak lagi bertambah, kecuali dalam empat hal ini. Anak saleh adalah hasil didikannya, begitu pula ilmu yang ia tinggalkan melalui pengajaran atau tulisan. Begitu juga dengan jihad di jalan Allah dan sedekah jariyah (wakaf). Berikut rincian pembahasan untuk masing-masing amalan tersebut:

Mati saat berjihad di jalan Allah (Ribath)

Ribath adalah kegiatan menjaga wilayah perbatasan antara kaum muslimin dan orang kafir untuk melindungi kaum muslimin dari mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

رِبَاطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ، وَإِنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ، وَأُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ، وَأَمِنَ الْفَتَّانَ

“Berjaga (ribath) sehari semalam lebih baik daripada puasa dan salat malam selama sebulan. Jika ia mati, amalan yang biasa ia lakukan akan terus mengalir pahalanya, rezekinya terus diberikan, dan ia terbebas dari fitnah.” (HR. Muslim)”

Dalam riwayat lain disebutkan,

وَبَعَثَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ آمِنًا مِنَ الْفَزَعِ الْأَكْبَرِ

“Dan Allah membangkitkannya pada hari kiamat dalam keadaan aman dari ketakutan yang besar.” (HR. Ibnu Majah)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

كُلُّ مَيِّتٍ يُخْتَمُ عَلَى عَمَلِهِ، إِلَّا الَّذِي مَاتَ مُرَابِطًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ؛ فَإِنَّهُ يُنْمَى لَهُ عَمَلُهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَيَأْمَنُ مِنْ فِتْنَةِ الْقَبْرِ

“Setiap orang yang mati, amalannya terhenti, kecuali orang yang mati saat berjihad di jalan Allah (ribath), maka amalannya akan terus bertambah hingga hari kiamat, dan ia aman dari fitnah kubur.” (HR. At-Tirmidzi)

Inilah keutamaan besar bagi orang yang berjihad di jalan Allah (ribath) dan meninggal saat melakukannya. Amalan yang biasa ia lakukan akan terus bertambah dan berlipat ganda hingga hari kiamat, ia terbebas dari siksa kubur dan fitnahnya. As-Suyuthi rahimahullah berkata, “Beberapa ulama berpendapat berdasarkan hadis ini bahwa orang yang berjihad di jalan Allah (ribath) tidak akan ditanya di dalam kuburnya seperti halnya orang yang mati syahid.” Orang yang berjihad di jalan Allah (ribath) juga akan terus diberikan rezekinya. Allah Ta’ala berfirman,

بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ

“Bahkan, mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki.” (QS. Ali Imran: 169)

Orang yang berjihad di jalan Allah (ribath) juga akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan aman dari ketakutan yang besar.

Allah Ta’ala berfirman,

لَا يَحْزُنُهُمُ الْفَزَعُ الْأَكْبَرُ وَتَتَلَقَّاهُمُ الْمَلَائِكَةُ هَٰذَا يَوْمُكُمُ الَّذِي كُنتُمْ تُوعَدُونَ

“Mereka tidak diliputi oleh ketakutan yang besar, dan malaikat-malaikat menyambut mereka (dengan mengatakan), ‘Inilah harimu yang telah dijanjikan kepadamu.’ ” (QS. Al-Anbiya’: 103)

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَيَوْمَ يُنفَخُ فِي الصُّورِ فَفَزِعَ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَمَن فِي الْأَرْضِ إِلَّا مَن شَاءَ اللَّهُ ۚ

“Dan (ingatlah) hari (ketika) ditiup sangkakala, lalu terkejutlah segala yang di langit dan segala yang di bumi, kecuali siapa yang dikehendaki Allah.” (QS. An-Naml: 87)

Betapa banyak pahala besar yang akan didapatkan oleh orang yang mati saat berjihad di jalan Allah (ribath), sejak zaman para sahabat radhiyallahu ‘anhum dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, hingga Allah Ta’ala mewarisi bumi dan seisinya.

ذَٰلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَن يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ

“Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al-Hadid:  21).

Sedekah jariyah

Sedekah jariyah adalah sedekah yang terus mengalir dan berkelanjutan, seperti wakaf yang ditujukan untuk berbagai kebaikan. Jenisnya banyak, di antaranya: menggali sumur, membangun tempat penampungan, menanam pohon, membangun masjid, panti asuhan, dan mendonorkan organ tubuh dengan aturan yang berlaku, seperti tidak untuk diperjualbelikan dan dilakukan dari orang yang masih hidup kepada yang masih hidup atau dari orang yang sudah meninggal kepada yang masih hidup. Mengenai hal ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

«إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ» – وَذَكَرَ مِنْهَا: «مُصْحَفًا وَرَّثَهُ، أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ، أَوْ بَيْتًا لِابْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ، أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ، أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِي صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ»

“Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan seorang mukmin yang akan terus mengalir kepadanya setelah kematiannya adalah …” Beliau menyebutkan di antaranya: “Mushaf yang ia wariskan, masjid yang ia bangun, rumah singgah yang ia bangun, sungai yang ia alirkan, atau sedekah yang ia keluarkan dari hartanya saat sehat dan hidup, akan terus mengalir kepadanya setelah kematiannya.” (HR. Ibnu Majah)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: … إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya, kecuali dari tiga perkara: kecuali dari sedekah jariyah…” (HR. Muslim)

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

 خَيْرُ مَا يُخَلِّفُ الرَّجُلُ مِنْ بَعْدِهِ ثَلَاثٌ وَ ذَكَرَ مِنْهَا

صَدَقَةٌ تَجْرِي يَبْلُغُهُ أَجْرُهَا  

“Sebaik-baiknya peninggalan seorang laki-laki setelah kematiannya ada tiga hal.” Beliau menyebutkan di antaranya: “Sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir kepadanya.” (HR. Ibnu Majah)

An-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadis ini menunjukkan keabsahan wakaf dan besarnya pahalanya, dan bahwa pahala sedekah sampai kepada orang yang meninggal berdasarkan kesepakatan ulama.”

Maka, sebelum ajal menjemput, wahai hamba Allah, manfaatkanlah harta yang Allah Ta’ala anugerahkan kepadamu dan segeralah mewakafkan sebagiannya di tempat yang tepat agar mengalirkan pahala yang besar kepadamu saat berada di dalam kuburmu. Sungguh beruntung orang yang beramal untuk kehidupan setelah kematian, dan sengsara orang yang mengikuti hawa nafsunya, dan amalannya hanya sebatas angan-angan!

Ilmu yang bermanfaat

Yang dimaksud dengan ilmu jika disebutkan secara umum adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. As-Shan’ani rahimahullah berkata, “Ilmu-ilmu yang menjadi sarana untuk memahami ayat yang muhkam (jelas), sunah yang sahih, atau kewajiban yang adil, maka hukumnya sama dengan hukum ayat, sunah, atau kewajiban tersebut. Mengajarkan ilmu mencakup menulis, mengajar, menyalin, dan mengoreksi kitab-kitab karya ulama Islam.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ” – وَذَكَرَ مِنْهَا: “عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ”

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya, kecuali dari tiga perkara.” Beliau menyebutkan di antaranya: “Ilmu yang bermanfaat.” (HR. Muslim)

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

خَيْرُ مَا يُخَلِّفُ الرَّجُلُ مِنْ بَعْدِهِ ثَلَاثٌ وَذَكَرَ مِنْهَا

عِلْمٌ يُعْمَلُ بِهِ مِنْ بَعْدِهِ  

“Sebaik-baiknya peninggalan seorang laki-laki setelah kematiannya ada tiga hal.” Beliau menyebutkan di antaranya: “Ilmu yang diamalkan setelah kematiannya.” (HR. Ibnu Majah)

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ: عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ

“Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan seorang mukmin yang akan terus mengalir kepadanya setelah kematiannya adalah… ilmu yang ia ajarkan dan sebarkan…” (HR. Ibnu Majah)

An-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadis ini menjelaskan keutamaan ilmu, anjuran untuk memperbanyaknya, dan dorongan untuk mewariskannya melalui pengajaran, penulisan, dan penjelasan. Hendaknya seseorang memilih ilmu yang paling bermanfaat di antara ilmu-ilmu yang ada.”

Dakwah kepada Allah Ta’ala termasuk dalam cakupan mengajarkan ilmu yang bermanfaat kepada manusia, yang akan memberikan manfaat kepada pemiliknya setelah kematiannya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا

“Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi sedikit pun dari pahala mereka.” (HR. Muslim)

Oleh karena itu, bidang dakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah salah satu bidang yang paling besar dan paling subur dalam memperpanjang umur produktif, menambah kebaikan, dan keberlanjutannya setelah kematian.

Doa anak saleh baik laki-laki maupun perempuan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ” – وَذَكَرَ مِنْهَا: “وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ”

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya, kecuali dari tiga perkara.” Beliau menyebutkan di antaranya: “Anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim).

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

خَيْرُ مَا يُخَلِّفُ الرَّجُلُ مِنْ بَعْدِهِ ثَلَاثٌ: وَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ

“Sebaik-baiknya peninggalan seorang laki-laki setelah kematiannya ada tiga hal: anak saleh yang mendoakannya…” (HR. Ibnu Majah)

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:

إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ وَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ 

“Sesungguhnya di antara amalan dan kebaikan seorang mukmin yang akan terus mengalir kepadanya setelah kematiannya adalah… anak saleh yang ia tinggalkan.” (HR. Ibnu Majah)

An-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadis ini menunjukkan keutamaan menikah dengan harapan mendapatkan anak saleh, dan bahwa pahala doa sampai kepada orang yang meninggal berdasarkan kesepakatan ulama.”

Anak saleh adalah perpanjangan usia bagi orang tua dan keberlanjutan kebaikan mereka setelah kematian. Oleh karena itu, orang tua harus bersungguh-sungguh dalam mendidik dan membesarkan anak-anak mereka dalam ketaatan kepada Allah Ta’ala. Orang tua tidak akan mengetahui nilai anak saleh, kecuali ketika mereka berada di dalam kubur, kemudian mereka melihat hadiah demi hadiah dalam timbangan kebaikan mereka, berupa pahala istigfar, sedekah, doa, atau amalan lain yang dilakukan oleh anak-anak mereka.

Wahai kaum muslimin, sebagai bukti kebenaran hal tersebut, terdapat dalam hadis Ummu ‘Ala radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Aku melihat ‘Utsman bin Mazh’un dalam mimpi, matanya mengalirkan air. Aku menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan menceritakan hal itu kepadanya. Beliau bersabda, ‘Itulah amalannya yang terus mengalir kepadanya.’ ” (HR. Al-Bukhari)

Artinya, sebagian amalannya masih terus mengalir pahalanya seperti sedekah. Para ulama berkata, “‘Utsman bin Mazh’un radhiyallahu ‘anhu memiliki anak saleh yang ikut dalam perang Badar dan perang-perang setelahnya, yaitu As-Sa’ib. Ia meninggal pada masa kekhalifahan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Tidak diragukan lagi bahwa ia mendoakan ayahnya setelah kematiannya. Selain itu, ‘Utsman bin Mazh’un radhiyallahu ‘anhu adalah orang kaya, sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa ia memiliki sedekah yang terus mengalir setelah kematiannya.”

***

Penulis: Muhammad Bimo Prasetyo

Sumber: https://muslim.or.id/97070-umur-terbatas-namun-ada-pahala-tanpa-batas.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Tidak Ada Hamba yang Tahu Tempat Kematiannya

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَمَا تَدۡرِي نَفۡسُۢ بِأَيِّ أَرۡضٍ تَمُوتُۚ

“Dan tidak seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati.” (Luqman: 34)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَرَادَ اللهُ قَبْضَ رُوْحِ عَبْدٍ جَعَلَ اللهُ لَهُ بِهَا حَاجَةً

“Jika Allah menghendaki untuk mencabut ruh seorang hamba di suatu negeri, Allah akan membuatnya memiliki hajat untuk mendatangi negeri tersebut.” (HR. Ahmad [3/429] dan at-Tirmidzi no. 2146, dari sahabat Abu Azzah radhiallahu anhu)

Imam Qatadah berkata, terkait dengan ayat ini (Luqman: 34),

“Tidak seorang manusia pun yang tahu, di bumi mana ia akan mati; entah itu di laut, di darat, di tanah datar, ataukah di gunung.” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/355)

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, ketika menjelaskan mafatihul ghaib atau ‘lima kunci ilmu gaib’ yang hanya diketahui oleh Allah subhanahu wa ta’ala, salah satunya adalah “mengetahui tempat kematian (seorang hamba)”.

Beliau berdalil dengan firman Allah,

وَمَا تَدۡرِي نَفۡسُۢ بِأَيِّ أَرۡضٍ تَمُوتُۚ

“Dan tidak seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati.” (Luqman: 34)

Tidak ada yang mengetahui, apakah ia akan mati di negerinya sendiri atau di negeri orang lain; di negeri Islam atau negeri kafir; di darat, di laut, atau di udara. Hal ini sungguh telah sangat jelas dan gamblang.

Tidak ada pula seorang pun yang mengetahui kapan ia akan mati. Sebab, sebagaimana dia tidak mengetahui tempat kematiannya padahal dia sudah menetap di suatu tempat, demikian juga ia tidak akan bisa mengetahui waktu kematiannya. (Sumber: Syarah al-‘Aqidah al-Wasithiyah, 1/196—197)

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

أَيۡنَمَا تَكُونُواْ يُدۡرِككُّمُ ٱلۡمَوۡتُ وَلَوۡ كُنتُمۡ فِي بُرُوجٍ مُّشَيَّدَةٍۗ

“Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendati pun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh .” (an-Nisa: 78)

Nasalullah as-salamah wal afiyah. Kita memohon keselamatan dan afiat kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

Allahumma Rabbana tawaffana muslimin wa alhiqna bish-shalihin. Ya Allah, Rabb kami, wafatkanlah kami dalam keadaan kami beragama Islam dan masukkanlah kami ke dalam golongan orang-orang saleh.

(Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar)

sumber : https://asysyariah.com/tidak-ada-yang-mengetahui-tempat-mati/

Zuhud untuk Meraih Cinta Allah ‘Azza Wajalla

الحمد لله رب العالمين و صلاة و سلام على رسولنا محمد و علىى آله و أصحابه أجمعين

اما بعد

Seluruh pujian hanya milik Allah Ta’ala Tuhan semesta alam. Selawat serta salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan kepada keluarga serta sahabat beliau.

Pada zaman ini, generasi kita disuguhi dengan fenomena flexing dari kalangan orang kaya yang membuat konten untuk memamerkan harta dan kekayaan mereka. Dan dengan pengaruh media sosial yang luar biasa di kalangan anak muda, menjadikan konten-konten pamer kekayaan itu sangat dikagumi. Hingga menggiring generasi kita untuk mengejar harta dunia untuk meniru gaya konten kreator itu untuk memamerkan kekayaan di media sosial.

Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk mengangkat salah satu faedah hadis ke-31 dalam Al-Arba’ín, yaitu zuhud. Dalam hadis ini, disebutkan bahwa ‘Zuhudlah, maka Allah akan mencintaimu’. Dan sudah seharusnya setiap muslim memiliki sifat zuhud untuk meraih cinta Allah ‘Azza Wajalla. Dengan memiliki sifat zuhud ini, setiap muslim diharapkan lebih mendahulukan akhirat daripada dunia.

Dalam tulisan ini, insyaAllah kami berusaha untuk menjelaskan hadis ke-31 dan kami berusaha menghadirkan penjelasan-penjelasan penguat dari kitab-kitab. InsyaAllah akan kami hadirkan poin-poin utama kemudian penjelasan lafaz-lafaz penting dalam hadis.

Teks hadis

عَنْ أَبي العَباس سَعدِ بنِ سَهلٍ السَّاعِدي رضي الله عنه قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النبي صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: يَا رَسُول الله: دُلَّني عَلَى عَمَلٍ إِذَا عَمَلتُهُ أَحَبَّني اللهُ، وَأَحبَّني النَاسُ؟ فَقَالَ: (ازهَد في الدُّنيَا يُحِبَّكَ اللهُ، وازهَد فيمَا عِندَ النَّاسِ يُحِبَّكَ النَّاسُ) (1) حديث حسن رواه ابن ماجة وغيره بأسانيد حسنة.

Dari Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ada seseorang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku suatu amal yang apabila aku lakukan, Allah mencintaiku dan manusia juga mencintaiku.” Beliau menjawab, “Zuhudlah di dunia, maka Allah akan mencintaimu. Begitu pula, zuhudlah dari apa yang ada di tangan manusia, maka manusia akan mencintaimu.” (Hadis hasan, diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan selainnya)

Penjelasan lafaz-lafaz dalam hadis

Di antaranya:

أحبني الله و احبني الناس

Ahabbaniyallahu adalah mengharapkan pahala dan kebaikan , sedangkan ahabbaniannasu cenderung pada kebiasaan, karena kecintaan mereka mengikuti kecintaan Allah. Apabila Allah mencintai seorang hamba, Dia akan memberikan cinta-Nya ke dalam hati makhluk-Nya. Firman Allah,

إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ سَيَجْعَلُ لَهُمُ ٱلرَّحْمَـٰنُ وُدًّۭا

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, kelak Allah Yang Maha Pemurah akan menanamkan dalam (hati) mereka rasa kasih sayang.” (QS. Maryam: 96)

ازهد

Dari kata zuhud, dalam bentuk kata perintah sehingga menjadi izhad, artinya: zuhudlah. Yaitu, perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menjadi atau memiliki sifat zuhud pada dunia dan pada apa yang menjadi milik orang lain.

في الدنيا

Dengan menganggap kecil dan meremehkan. Karena Allah menilai dunia sebagai sesuatu yang kecil dan hina, mengingatkan akan tipu dayanya. Firman Allah,

فَلَا تَغُرَّنَّكُمُ ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَا

“Maka janganlah sekali-kali kehidupan dunia memperdayakan kamu.” (QS. Luqman: 33)

Firman-Nya,

ٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَا ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَا لَعِبٌۭ وَلَهْوٌۭ وَزِينَةٌۭ وَتَفَاخُرٌۢ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌۭ فِى ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَوْلَـٰدِ

“Ketahuilah bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan sesuatu yang melalaikan, perhiasan, dan bermegah-megahan di antara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak.” (QS. Al-Hadid: 20)

يحبّك الله

Dengan ba’ bertasydid difathah, asalnya yuhbibka dengan di-jazm sebagai jawaban dari amr, maka ketika hendak di-idhgham-kan kasrah ba’ yang pertama dipindah ke huruf ha dan huruf ba’ yang kedua, difathahkan agar dua sukun tidak bertemu, dan meringankan. Makna cinta Allah kepada hamba-Nya adalah rida dan kebaikan-Nya kepada mereka.

Poin-poin utama hadis

Hadis ini menjelaskan dua wasiat agung Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Pertama: Zuhud terhadap dunia, dan bahwa zuhud adalah faktor penyebab kecintaan Allah kepada hamba-Nya.

Kedua: Zuhud terhadap apa yang dimiliki orang lain. Ini merupakan sarana mendapatkan kasih sayang dan cinta manusia.

Manusia tidak akan mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat, kecuali ia mendapatkan cinta Allah dan kasih sayang sesama mereka. Cinta Allah bisa diraih dengan mengutamakan kehidupan akhirat daripada kehidupan dunia yang fana. Sedangkan kasih sayang sesama manusia bisa didapat dengan tidak serakah terhadap harta milik orang lain, dan lebih mengutamakan amal saleh. Dengan begitu, ia akan meraih kehormatan dan meraih amalan saleh. Karena amal saleh itu lebih baik dan lebih kekal di akhirat kelak.

Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah berkata tentang hadis ini, “Hadis ini merupakan salah satu dari empat hadis yang menjadi sumber ajaran Islam.”

Penjelasan makna hadis

Orang yang memiliki sifat zuhud pandangannya sudah condong kepada akhirat. Jadi, ketika dia ingin melakukan sesuatu, atau membicarakan sesuatu, maka dia lihat ini bermanfaat di akhirat atau tidak. Kalau tidak bermanfaat untuk akhiratnya, maka dia tinggalkan. Ini tingkatan paling tinggi, paling berat. Jadi, zuhud itu tidak dari penampilan. Bukanlah orang yang memakai baju robek-robek, dan bukan menampakkan kemiskinan, kelemahan, kurang tidur. Itu bukan zuhud. Tetapi, zuhud meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat di akhirat walaupun orangnya kaya. Oleh karena itu, Abdullah bin Mubarrak, walaupun orangnya kaya, tetapi ia zuhud. Sehingga beliau pun diprotes oleh jamaahnya, ‘Engkau menyuruh kami zuhud, tetapi engkau kaya.’ Lalu, Abdullah bin Mubarrak mengatakan, “Saya berbisnis, bekerja, dagang, saya punya harta untuk menjaga wajah ini dari meminta-minta.” Itulah hakikat dari zuhud.

“Zuhudlah di dunia, maka Allah akan mencintaimu.” Tetap mencari dunia, tetapi dunia ini untuk akhiratnya, bukan karena terikat dengan dunia. Seandainya kita melakukan itu, kita akan dicintai Allah.

“Zuhudlah dengan apa yang di tangan manusia (merasa tidak butuhlah dengan apa yang di tangan manusia), maka manusia akan mencintaimu.”

Dalam kitab syarah-nya, Ibnu Abthar rahimallahu ta’ala berkata,

“Adapun mengapa orang zuhud di dunia adalah sebab dicintai oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala, karena orang zuhud di dunia itu cintanya kepada akhirat jauh lebih besar. Sehingga, ketika seseorang cintanya kepada akhirat lebih besar, maka amalan-amalan yang dia lakukan adalah amalan yang akan mengantarkan pada kebahagiaan di akhirat.”

Kalau seandainya kita bisa menjadikan ini sebagai standar, maka lihat dari amalan-amalan kita, lebih besar mana cinta dunianya atau akhiratnya. Kalau seandainya kita bersemangat untuk mencari akhirat, kalau ada kesempatan untuk melakukan amalan akhirat, lalu kita semangat untuk melakukannya, insyaAllah kita cinta akhirat jauh lebih besar.

Karena cinta itu sebagaimana dikatakan Ibnu Taimiyah, ‘Cinta itu penggerak’, maka dari cinta ini juga, keluar rasa takut dan harap. Maka, kalau seandainya ada kesempatan berbuat untuk akhirat tetapi masih nanti-nanti, berarti cinta dunia kita masih lebih besar dari cinta akhirat.

Orang yang cinta akhirat, dia akan melakukan amalan-amalan, sehingga karena itu, Allah pun mencintainya. Karena cintanya lebih besar kepada akhirat, lalu dunianya diisi dengan amalan-amalan akhirat dan kalau pun beraktifitas dunia, tujuannya untuk mencari rida Allah, lagi-lagi untuk akhiratnya. Dia berbisnis, berdagang untuk dapat uang, kerja jadi pegawai, dapat uang gunanya untuk apa. Kalau seandainya sudah menikah, untuk nafkah, sedekah, zakat. Dia berharap seandainya jadi kaya, dia bisa pergi haji, tujuannya untuk akhirat.

Zuhud terhadap apa yang di tangan manusia. Dia tidak peduli dengan apa yang di tangan manusia. Dia tidak berharap apa-apa dengan sesuatu yang ada di tangan manusia. Mengapa itu menjadi sebab manusia mencintainya? Karena dunia itu hijau dan manis. Dilihat enak, dirasa juga enak. Dirindukan dan diinginkan pecinta dunia. Maka, ketika kita zuhud terhadap yang mereka miliki dan meninggalkan apa yang mereka cintai dan tidak ikut saingan, maka kita dicintai oleh penduduk dunia.

Mengapa orang tidak suka kalau kita menginginkan sesuatu yang di tangannya? Karena kita menjadi saingannya. Kita seolah menjadi saingannya, akan merebut apa yang seharusnya menjadi miliknya karena kecintaan seorang terhadap dunia. Dalam hadis, “Siapa yang tidak minta kepada Allah, maka Allah akan murka kepadanya.” Allah Ta’ala tidak senang jika kita tidak meminta. Sebaliknya manusia tidak suka jika dimintai apa yang di tangannya. Maka, jika kita tidak menginginkan apa yang di tangan manusia, maka manusia akan mencintai kita.

Makna zuhud

Makna zuhud secara bahasa adalah berpaling dari sesuatu sebagai bentuk merendahkannya, seperti ungkapan, “syai’un zahidun” artinya sedikit. Sedangkan secara syar’i, zuhud adalah mengambil yang halal sesuai dengan kebutuhan. Zuhud pada dunia secara syar’i artinya membenci apa yang tidak bermanfaat untuk akhirat. Dan meninggalkan apa yang tidak bermanfaat untuk akhiratnya.

Banyak ulama menafsirkan zuhud terhadap dunia berlandaskan riwayat Imam Ahmad dari Abu Idris Al-Khaulani, yang mengatakan, “Zuhud terhadap dunia bukanlah mengharamkan yang halal dan tidak pula menyia-nyiakan harta. Akan tetapi, zuhud terhadap dunia adalah lebih meyakini apa yang di sisi Allah daripada apa yang di tangan kita. Jika ditimpa musibah, maka kita lebih berharap untuk mendapatkan pahala dan simpanannya jika masih tersisa untukmu.” Abu Sulaiman Ad-Darani berkata, “Jangan bersaksi atas kezuhudan seseorang, karena zuhud itu tempatnya di dalam hati.” Zuhud disimpulkan dalam 3 hal yang semuanya merupakan amalan hati.

Tiga penafsiran zuhud, yaitu:

Pertama: Lebih meyakini apa yang ada di sisi Allah daripada apa yang ada di tangannya. Ini tentu tumbuh dari keyakinan yang benar, dan yakin akan jaminan Allah atas rezeki setiap hamba-Nya.

Kedua: Apabila seorang hamba tertimpa musibah dalam urusan dunia, seperti hilangnya harta benda atau anak, maka ia lebih berharap akan mendapatkan pahala atas musibah tersebut. Ini juga berasal dari keyakinan yang sempurna, dan menunjukkan kezuhudan terhadap dunia dan sedikitnya ambisi duniawi.

Ibnu Umar meriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau membaca sebuah doa,

اللَّهُمَ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تحُوْلُ بِهِ بَيْنَنَا وَ بَيْنَ مَعَاصِيْكَ ,وَ مِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُكَ بِهِ جَنَّتَكَ ,و مِنَ الْيَقِيْنِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مَصَائِبِ الدّنْيَا

“Ya Allah, jadikanlah untuk kami bagian dari rasa takut kepada-Mu, yang dapat menghalangi kami dari kemaksiatan. Jadikanlah untuk kami bagian dari ketaatan kepada-Mu yang dapat menyampaikan kami kepada surga-Mu. Jadikanlah untuk kami bagian dari rasa keyakinan yang dengannya Engkau meringankan kami dalam menghadapai berbagai musibah dunia.”

Ketiga: Baik pujian maupun celaan tidak mempengaruhinya dalam berpegang teguh dalam kebenaran. Ini merupakan salah satu tanda zuhud, meremehkan, dan tidak berambisi kepadanya. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Yakin adalah tidak mengharapkan keridaan manusia dengan cara yang membuat Allah murka.”

Berikut beberapa penafsiran para ulama tentang zuhud:

Hasan Al-Basri berkata, “Orang zuhud adalah jika ia melihat orang lain, ia berkata, ‘Ia lebih baik dariku.’”

Wahab bin Ward berkata, “Zuhud adalah hendaklah kamu tidak putus asa atas kehilangan dunia, dan tidak bahagia ketika mendapatkannya.”

Sufyan bin Uyainah berkata, “Orang zuhud adalah (orang yang) jika mendapatkan nikmat, dia bersyukur, dan jika mendapatkan musibah, dia bersabar.”

Imam Ahmad berkata, “Zuhud di dunia adalah pendek angan-angan dan tidak serakah terhadap harta orang lain.”

Tingkatan zuhud

Secara umum, ulama membagi zuhud menjadi 3:

Pertama: Zuhud terhadap syirik dan beribadah kepada selain Allah.

Kedua: Zuhud terhadap perkara-perkara yang diharamkan.

Ketiga: Zuhud terhadap yang halal.

Imam Ahmad rahimahullah berpendapat bahwa zuhud terbagi dalam 3 bentuk:

Pertama: Meninggalkan yang diharamkan. Ini adalah zuhud orang-orang awam.

Kedua: Meninggalkan yang halal, akan tetapi melebihi kebutuhan. Ini adalah zuhud orang khusus.

Ketiga: Meninggalkan sesuatu yang dapat memalingkan dari Allah. Ini adalah zuhudnya ‘arifin (orang yang memahami ajaran Islam secara sempurna)

Sedangkan Syekh Shalih Abdullah bin Hamd Al-‘Ushaimiy ghafarallaulahu berpendapat dalam syarah hadis ini dengan berkata bahwa zuhud memiliki 4 tingkatan sifat, yaitu:

Pertama: Zuhud terhadap perkara haram;

Kedua: Zuhud terhadap perkara makruh;

Ketiga: Zuhud terhadap perkara musytabihat / syubhat yang belum jelas bagi orang itu;

Keempat: Zuhud terhadap perkara yang boleh yang melebihi apa yang dibutuhkan.

Dan beliau berkata, “Zuhud mencakup dalam 4 perkara itu, dan apabila salah satunya tidak terpenuhi, maka tidak atau belum dikatakan atau tidak termasuk sebagai zuhud.”

Pemahaman keliru tentang zuhud

Pemahaman tentang zuhud yang beredar di antara kita, di antaranya ada yang keliru atau tidak sesuai ajaran Islam. Pemahaman tentang zuhud yang tidak benar adalah memalingkan diri secara keseluruhan dari nikmat-nikmat Allah dan menganggapnya rendah. Serta menahan diri dari menikmati nikmat-nikmat itu, walaupun sedikit.

Zuhud yang salah ini dianut oleh sebagian kaum muslimin pada masa Daulah Abbasiyah ketika melemah. Mereka memakai pakaian compang-camping, tidak bekerja, dan mereka hidup dari kebaikan dan sedekah orang lain. Mereka mengira bahwa mereka adalah orang zuhud. Padahal, Islam menolak pandangan yang salah ini, melarang bersikap hina, dan berpangku tangan.

Kaum muslimin dewasa ini sudah terbebas dari cara pandang yang salah tentang zuhud ini. Karena mereka semangat bekerja dan mencari yang halal, berlomba-lomba meraih keuntungan dan memakmurkan bumi sehingga ada kekhawatiran melalaikan kehidupan akhirat. Karenanya, kita harus mencari sarana yang bisa mengingatkan kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan membawa kita kepada sikap zuhud. Agar kita selamat dari godaan setan dan tidak terlena dengan dunia.

Demikian tulisan kami mengenai amalan untuk meraih cinta Allah Ta’ala. Semoga bermanfaat.

الله أعلم بالصواب

Allahu A’lam bis-shawab

***

Penulis: Refnadi Ferdiantoro

Sumber: https://muslim.or.id/102289-hadis-zuhud-untuk-meraih-cinta-allah-azza-wa-jalla.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Duduk Berlama-lama Di WC Dan Membaca Di Dalamnya

Pertanyaan
Suami saya menghabiskan sebagian besar waktunya di WC dan mengisi waktunya di sana untuk membaca dan menghisap rokok, bahkan dia minum di WC. Saya khawatir dengan keadaannya dan keadaan saya. Karena yang saya pelajari, WC adalah tempatnya jin dan kita tidak boleh berlama-lama di dalamnya. Saya mencari pedoman Islam yang dapat menjelaskan akibat buruk dari perbuatannya.

Jawaban
Alhamdulillah.
Kita mohon semoga sang suami mendapatkan hidayah, taufiq dan kebenaran. Sesungguhnya apa yang dia lakukan dengan menghabiskan sebagian besar waktunya di WC adalah perkara yang tak layak dilakukan seorang muslim. Sesungguhnya WC dibuat untuk membuang hajat atau mandi, bukan untuk duduk, membaca dan istirahat.

Duduk berlama-lama di dalamnya memiliki keburukan besar, di antaranya;

Pertama: WC umumnya tidak sepi dari najis dan kotoran. Duduk di sana dapat terkena dengannya, sedangkan seorang muslim diperintahkan untuk menjauhi najis dan membersihkannya.

Kedua: Tempat-tempat buang hajat di datangi setan, sebagaimana dijelaskan Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

إِنَّ هَذِهِ الْحُشُوشَ مُحْتَضَرَة ٌ، فَإِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ الْخَلَاءَ فَلْيَقُلْ : أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ 

“Sesungguhnya tempat buang hajat, didatangi setan. Jika kalian masuk WC, maka ucapkanlah; A’uuzu billahi minal khubutsi wal khabaits (aku berlindung kepada Allah dari setan laki dan perempuan)” [Diriwayatkan oleh Abu Daud, no. 6. Dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam Silsilah Ash-Shahihah, no. 1070]

Tempat buang hajat adalah tempat tinggal setan, karenanya kita diperintahkan untuk berlindung darinya ketika memasukinya.

Al-Khatabi berkata, “Setan mendatangi tempat-tempat seperti itu dan mengintainya unuk menyakiti dan berbuat kerusakan. Karena di tempat itulah biasanya zikir ditinggalkan dan aurat dibuka.”

Baca Juga  Keutamaan Orang Yang Tidak Dilalaikan
Syekh Ibn Jibrin berkata, “Umum diketahui bahwa setan menyukai tempat yang kotor dan najis. Jika manusia tidak berlindung dari setan, maka dia akan mengganggunya, maka mereka mengenainya dengan najis, atau keburukan, yang tampak atau maknawi. Yang tampak terwujud dengan dia terkena najis namun dia tidak mempedulikanya. Adapun maknawi dengan cara menimbulkan keragu-raguan sehingga dia terpenjara oleh bisikan setan yang selalu ada padanya. Karena itu, diperintahkan untuk berlindung dari setan dengan berzikir kepada Allah.” [Syarh Ahadits Umdatul Ahkam, pelajaran kedua]

Syekh Ibnu Utsaimin berkata, “Manfaat isti’azah (doa mohon perlindungan) ini adalah berlindung kepada Allah dari setan laki dan perempuan, karena tempat itu adalah tempat yang kotor, sedangkan tempat yang kotor adalah kediaman makhluk yang kotor, maka dia adalah tempatnya setan. Maka cocok, jika seseorang hendak masuk WC dia membaca A’uuzu billah minal khubutsi wal khaba’itsi, agar dirinya tidak terkena keburukan dan makhluk yang buruk.” (Syarh Al-Muti, 1/83)

Ketiga: Berdiam di dalam WC dalam waktu yang lama tanpa keperluan berarti membuka aurat tanpa alasan. Tidak dibolehkan bagi seseorang membuka auratnya tanpa alasan walaupun dia seorang diri, kecuali jika ada keperluan.

عن معاوية بن حيدة قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ عَوْرَاتُنَا مَا نَأْتِي مِنْهَا وَمَا نَذَرُ ؟.قَالَ: احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلَّا مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ فَقَالَ: الرَّجُلُ يَكُونُ مَعَ الرَّجُلِ . قَالَ: إِنْ اسْتَطَعْتَ أَنْ لَا يَرَاهَا أَحَدٌ فَافْعَلْ  قُلْتُ: وَالرَّجُلُ يَكُونُ خَالِيًا . قَالَ: فَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ يُسْتَحْيَا مِنْهُ

Dari Mu’awiyah bin Haidah, dia berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa yang boleh dan yang tidak?” Beliau menjawab, “Jagalah auratmu, kecuali dari isterimu dan budakmu.” Dia berkata, “Jika seorang laki-laki bersama laki-laki.” Dia berkata, “Jika engkau dapat (menjaga), agar tidak ada seorang pun yang melihat auratmu, maka lakukanlah.” Aku berkata, “Jika seseorang sendiri.” Beliau berkata, “Kepada Allah, dia lebih berhak untuk malu.” [HR. Tirmizi, no. 2769, Abu Daud, no. 4017, dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Adab Az-Zafaf, hal. 36]

Baca Juga  Kehidupan Sehari-Hari Yang Islami
Keempat: Para ulama berpandangan makruh duduk berlama-lama di WC jika tanpa keperluan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiah berkata, “Jangan berlama-lama di tempat itu tanpa keperluan. Karena berdiam lama di tempat itu adalah makruh. Karena itu adalah tempat keberadaan setan dan tempat disingkapnya aurat.” (Syarhul Umdah, 1/60)

Al-Faqih Ibnu Hajar Al-Haitsai berkata, “Dimakruhkan berdiam lama di tempat buang hajat.” (Tuhfatul Muhtaj, 2/241)

Kewajiban bagi seorang muslim dan selayaknya baginya adalah menjaga dirinya dari keburukan dan najis, baik dalam bentuk ucapan, perbuatan dan tidak menyendiri di tempat-tempat yang buruk dan najis. Bahkan seandainya perkara tersebut boleh, niscaya dirinya enggan berlama-lama di tempat seperti itu.

Wallahua’lam.

Disalin dari islamqa


Referensi : https://almanhaj.or.id/3006-duduk-berlama-lama-di-wc-dan-membaca-di-dalamnya.html

Doa untuk Pengantin Baru

Teks Hadis

Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا رَفَّأَ الْإِنْسَانَ إِذَا تَزَوَّجَ، قَالَ: بَارَكَ اللَّهُ لَكَ، وَبَارَكَ عَلَيْكَ، وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ

“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan selamat kepada seseorang ketika menikah, beliau mengucapkan, “BAARAKALLAAHU LAKA WA BAARAKA ‘ALAIKA WA JAMA’A BAINAKUMAA FII KHAIRIN.” (Semoga Allah memberkahimu dan senantiasa memberkahimu; dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.)” (HR. Ahmad, 14: 517-518; Abu Dawud no. 2130; At-Tirmidzi no. 1091; An-Nasa’i dalam Al-Kubra, 9: 107; Ibnu Majah no. 1905; dan Ibnu Hibban, 9: 359. Hadis ini sahih.)

Kandungan Hadis

Hadis ini merupakan dalil dianjurkannya mendoakan pengantin baru agar Allah Ta’ala memberkahinya dan agar Allah Ta’ala mengumpulkan antara dia dan pasangannya dalam kebaikan. “Kebaikan” di sini merupakan kata yang bersifat umum. Maksudnya, mencakup semua bentuk kebaikan, baik berupa ketaatan kepada Allah, keluarga yang harmonis, dan keturunan yang saleh. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mendokan Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu ketika menikah dengan mengatakan,

بَارَكَ اللَّهُ لَكَ

“Semoga Allah memberkahimu.”

Doa untuk pasangan yang menikah termasuk dalam keluhuran akhlak Islam. Dengan doa tersebut, seorang muslim mengucapkan selamat karena pasangan tersebut memperoleh kebaikan, dan juga mendoakan sesuai dengan kondisi saat itu, yaitu turunnya keberkahan dan nikmat yang kontinyu.

Seorang muslim hendaknya tidak meninggalkan doa tersebut dan lebih memilih ucapan yang menjadi kebiasaan sebagian masyarakat, misalnya dengan mengucapkan,

بِالرِّفَاءِ وَالْبَنِينَ

“Semoga harmonis (langgeng) dan banyak anak.“

Karena hal ini termasuk dalam amalan jahiliyah. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah melarang hal tersebut.

Diriwayatkan dari Al-Hasan, beliau berkata, “Aqil bin Abi Thalib menikahi seorang wanita dari Bani Jatsm. Kemudian ia diberi ucapan selamat,

بِالرِّفَاءِ وَالْبَنِينَ

“Semoga harmonis (langgeng) dan banyak anak.” Lalu ia mengatakan, “Katakanlah sebagaimana yang dikatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

بَارَكَ اللَّهُ فِيكُمْ، وَبَارَكَ لَكُمْ

“BAARAKALLAAHU FIIKUM WA BAARAKA LAKUM” (Semoga Allah memberi berkah kepada kalian dan melipatgandakan keberkahan bagi kalian).” (HR. An-Nasa’i no. 3371, sahih)

Dalam riwayat lain, disebutkan bahwa Aqil bin Abi Thalib berkata,

لَا تَقُولُوا هَكَذَا، وَلَكِنْ قُولُوا كَمَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ، وَبَارِكْ عَلَيْهِمْ

“Janganlah kalian mengatakan begitu, tetapi ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “ALLAHUMMA BAARIK LAHUM WA BAARIK ‘ALAIHIM” (Ya Allah, berilah berkah kepada mereka dan atas mereka.)” (HR. Ibnu Majah no. 1906, sahih)

Hikmah dari larangan tersebut, wallahu a’lam, adalah tiga hal berikut ini:

Pertama, untuk menyelisihi kebiasaan (adat) kaum jahiliyah.

Kedua, dalam kalimat tersebut, hanya disebutkan al-banin (anak laki-laki), tanpa menyebutkan banat (anak perempuan). Sehingga ucapan tersebut mirip dengan masyarakat jahiliyah yang membenci kelahiran anak perempuan. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأُنثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدّاً وَهُوَ كَظِيمٌ

“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah.” (QS. An-Nahl: 58)

Ketiga, dalam ucapan tersebut, tidak disebutkan nama Allah, tidak pula memuji dan menyanjung Allah Ta’ala.

Akan tetapi, jika mengucapkan, “Semoga harmonis (langgeng)”, tidaklah terlarang. Hal ini karena para sahabat radhiyallahu ‘anhum juga mengucapkan atau menggunakan kalimat tersebut, dan mereka lebih mengetahui dalil-dalil syariat dan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Yang terlarang adalah mendoakan pengantin baru dengan “semoga banyak anak laki-laki” (tanpa anak perempuan), dengan alasan (pertimbangan) yang telah disebutkan. (Lihat Tashhih Ad-Du’a, hal. 528)

Renungkanlah bagaimanakah yang dituntunkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam rangkaian doa tersebut, doa yang ringkas dan banyak makna. Doa tersebut mengumpulkan semua kebaikan (maslahat) dunia dan akhirat. Didapatkannya keberkahan untuk mereka berdua dan berkumpulnya mereka berdua dalam kebaikan merupakan unsur pokok kebahagiaan suami-istri, kebaikan untuk mereka dan juga anak keturunannya.

***

@14 Zulkaidah 1445/ 22 Mei 2024

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Catatan kaki:

Disarikan dari kitab Minhatul ‘Allam fi Syarhi Buluughil Maraam (7: 188-190).

Sumber: https://muslim.or.id/95207-hadis-doa-untuk-pengantin-baru.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Iman Terhadap Kitab Suci

Iman terhadap kitab suci merupakan salah satu landasan agama kita. Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan. Akan tetapi, sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman dengan Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi….” (QS. Al-Baqarah: 177)

Rasulullah ketika ditanya oleh Jibril ‘alaihis salam tentang iman, beliau menjawab: “(Iman yaitu) Engkau beriman dengan Allah, para Malaikat, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari akhir, dan beriman dengan takdir yang baik dan buruk.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Syekh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan: “Kitab (biasa disebut dengan Kitab suci) adalah kitab yang Allah turunkan kepada rasul-Nya sebagai rahmat untuk para makhluk-Nya, dan petunjuk bagi mereka, supaya mereka mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.” (lihat kitab Rasaail fil `Aqiidah karya Syekh Utsaimin)

Cakupan Iman dengan Kitab Suci

Masih dalam kitab yang sama, beliau juga mengatakan: “Iman dengan kitab suci mencakup 4 perkara:

  1. Iman bahwasanya kitab-kitab tersebut turun dari Allah Ta`ala.
  2. Iman dengan nama-nama yang kita ketahui dari kitab-kitab tersebut, seperti al-Qur’an yang Allah turunkan kepada Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam, Taurat kepada Musa, Injil kepada Isa, dan lain sebagainya.
  3. Pembenaran terhadap berita-berita yang sahih, seperti berita-berita yang ada dalam al-Qur’an dan kitab-kitab suci sebelumnya selama kitab-kitab tersebut belum diganti atau diselewengkan.
  4. Pengamalan terhadap apa-apa yang belum di-nasakh dari kitab-kitab tersebut, rida terhadapnya, dan berserah diri dengannya, baik yang diketahui hikmahnya, maupun yang tidak diketahui.” (Rasaail fil ‘Aqiidah)

Sumber dan Tujuan Penurunan Kitab Suci

Seluruh kitab-kitab suci sumbernya adalah satu, yaitu dari Allah Jalla wa ‘Alaa. Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus makhluk-Nya. Dia menurunkan al-Kitab (al-Quran) kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan Kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil, sebelum (al-Quran), menjadi petunjuk bagi manusia, dan dia menurunkan al-Furqaan. Sesungguhnya orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Allah akan memperoleh siksa yang berat; dan Allah Maha Perkasa lagi mempunyai balasan (siksa).” (QS. Ali Imran: 2-4)

Tujuan penurunan kitab-kitab suci juga satu, yaitu tercapainya peribadatan hanya kepada Allah semata, sebagaimana terdapat dalam firman Allah Ta’ala dalam surat al-Maidah ayat 44-50. (Untuk pembahasan lebih rinci, lihat kitab ar-Rusul war Risaalaat karya ‘Umar bin Sulaiman al-Asyqar, hal 231 – 235)

Kedudukan al-Qur’an di antara Kitab-kitab Suci Lainnya

Al-Qur’an merupakan kitab suci terakhir dan penutup dari kitab-kitab suci sebelumnya. Selain itu, al-Qur’an juga merupakan hakim atas kitab-kitab suci sebelumnya. Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “Dan kami telah turunkan kepadamu al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan muhaiminan (batu ujian) terhadap kitab-kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu…. ” (QS. Al-Maidah: 48)

Al-Qur’an merupakan kitab suci paling panjang dan paling luas cakupannya. Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda: “Saya diberi ganti dari Taurat dengan as-sab’ut thiwaal (tujuh surat dalam al-Qur’an yang panjang-panjang). Saya diberi ganti dari Zabur dengan al-mi’iin (surat yang jumlah ayatnya lebih dari seratus). Saya diberi ganti dari Injil dengan al-matsani (surat yang terulang-ulang pembacaannya dalam setiap rakaat salat) dan saya diberi tambahan dengan al-mufashshal (surat yang dimulai dari Qaf sampai surat an-Naas).” (HR. Thabarani dan selainnya, disahihkan sanadnya oleh al-Albani)

Di antara perkara lain yang menjadi kekhususan al-Qur’an dari kitab-kitab suci lainnya adalah penjagaan Allah terhadapnya. Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al-Hijr: 9)

Sekilas Tentang Taurat

Taurat adalah kitab yang Allah turunkan kepada Musa ‘alahis salam. Taurat merupakan kitab yang mulia yang tercakup di dalamnya cahaya dan petunjuk. Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “Sesungguhnya kami Telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi)….” (QS. Al-Maidah: 44)

Taurat yang ada saat ini -biasa disebut dengan kitab perjanjian lama-, setiap orang yang berakal tentu mengetahui bahwa taurat tersebut bukanlah taurat yang dahulu diturunkan kepada Musa ‘alaihis salam. Hal itu bisa diketahui dari beberapa bukti berikut:

  • Ketidakmampuan mereka (baik Yahudi maupun Nasrani) dalam menunjukkan sanad ilmiah yang sampai kepada Musa ‘alaihis salam, bahkan mereka mengakui bahwa Taurat pernah hilang selama beberapa kali.
  • Terjadi banyak kontradiksi di dalamnya, yang menunjukkan bahwa sudah banyak terjadi campur tangan para ulama yahudi dalam merubah isi Taurat.
  • Banyak terdapat kesalahan ilmiah.
  • Dan masih banyak bukti lainnya.

Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis al-Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya; “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka Kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan Kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 79)

Sekilas Tentang Injil

Sedangkan Injil, dia adalah kitab yang Allah turunkan kepada Isa ‘alaihis salam sebagai penyempurna dan penguat bagi Taurat, mencocoki dengannya dalam sebagian besar syariatnya, petunjuk kepada jalan yang lurus, membedakan kebenaran dan kebatilan, dan menyeru kepada peribadatan kepada Allah Ta’ala semata.

Sebagaimana taurat yang ada sekarang bukanlah taurat yang dahulu diturunkan kepada Musa, demikian juga injil yang ada sekarang, juga bukan injil yang diturunkan kepada Isa ‘alaihimas salam. Di antara bukti dari penyataan tersebut:

  • Penulisan injil terjadi jauh beberapa tahun setelah diangkatnya Isa’alaihis salam.
  • Terputusnya sanad dalam penisbatan penulisan injil-injil tersebut kepada penulisnya.
  • Banyak terdapat kontradiksi dan kesalahan ilmiah di dalamnya
  • Dan masih banyak bukti lainnya.

(untuk mendapatkan pembahasan lebih rinci tentang keberadaan Taurat dan Injil yang ada sekarang, silahkan merujuk ke kitab Izhaarul Haq karya Rahmatullah al-Hindy)

Bolehkah mengikuti Taurat dan Injil setelah Turunnya al-Qur’an?

Jawabnya: Tidak boleh. Bahkan, kalau seandainya kitab-kitab tersebut (Taurat atau Injil yang ada sekarang) adalah benar berasal dari para Nabi mereka, maka kita tetap tidak boleh mengikutinya karena kitab-kitab tersebut diturunkan khusus kepada umat nabi tersebut dan dalam tempo yang terbatas, dan kitab-kitab tersebut sudah di-nasakh oleh al-Qur’an. Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “Dan kami telah turunkan kepadamu al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan muhaiminan (batu ujian) terhadap kitab-kitab yang lain itu;…. ” (QS. Al-Maidah: 48)

Bahkan wajib bagi Yahudi dan Nasrani saat ini untuk mengikuti al-Qur’an. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Demi Dzat Yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya! Tidaklah seorang pun dari Yahudi dan Nasrani yang mendengar akan diutusnya aku, kemudian mati dalam keadaan tidak beriman dengan apa yang aku diutus dengannya, kecuali dia termasuk penghuni neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Demikianlah sedikit bahasan tentang Iman kepada kitab suci. “Wahai Rabb kami, tambahkan kepada kami keimanan, keyakinan, kefakihan, dan ilmu.”

—

Penulis : Abu Ka’ab Prasetyo

Artikel Muslim.or.id

Rujukan utama:

Al-Iman bil Kutub, karya Syekh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd.

Sumber: https://muslim.or.id/6808-iman-terhadap-kitab-kitab-suci.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Masuk Surga karena Membuang Duri

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadis bahwa iman memiliki lebih dari tujuh puluh cabang. Cabang yang paling tinggi dari cabang-cabang keimanan adalah perkataan “la ilaha illallah” dan cabang yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Secara tidak langsung, hadis tersebut juga mengisyaratkan bahwa keimanan seseorang itu bertingkat-tingkat sesuai dengan ilmu dan amal yang ia perbuat. Hanya saja, jangan remehkan suatu amal kebaikan, sekalipun terlihat sedikit dan dianggap remeh oleh manusia. Bisa jadi, Allah subhanahu wa ta’ala akan mengganjar amalan yang dikerjakan secara ikhlas tersebut dengan pahala yang berlipat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengisahkan bahwa ada seorang laki-laki yang masuk surga karena ia menyingkirkan duri yang berada di suatu jalan, yang dilakukan dengan tujuan agar tidak mengganggu kaum muslimin. Sebab itu, Allah subhanahu wa ta’ala menerima amal baiknya tersebut dan mengganjarnya dengan balasan yang lebih baik. Subhanallah … sungguh Maha Luas rahmat Allah subhanahu wa ta’ala. Semoga hal ini dapat menjadi ibrah bagi kita semua. Allahul Muwaffiq.

Alkisah

Ada seorang laki-laki yang sedang berjalan-jalan di sebuah jalan. Ia menjumpai rerantingan yang berduri yang menghambat jalan tersebut, kemudian ia menyingkirkannya. Lalu ia bersyukur kepada Allah subhanahu wa ta’ala, maka Allah mengampuni dosa-dosanya.

Dalam sebagian riwayat dari Imam Muslim dari sahabat Abu Hurairah pula, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada seseorang laki-laki yang melewati ranting berduri berada di tengah jalan. Ia mengatakan, ‘Demi Allah, aku akan menyingkirkan duri ini dari kaum muslimin sehingga mereka tidak akan terganggu dengannya.’ Maka Allah pun memasukkannya ke dalam surga.”

Dalam riwayat lain, juga dari sahabat Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Sungguh, aku telah melihat seorang laki-laki yang tengah menikmati kenikmatan di surga disebabkan ia memotong duri yang berada di tengah jalan, yang duri itu mengganggu kaum muslimin.”

Kisah sahih di atas diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Kitab “Al-Adzan“, Bab “Fadhlu Tahjir ila Zhuhri“, no. 652; dan Kitab “Al-Mazhalim“, Bab “Man Akhadzal Ghuzna wama Yu’dzinnas fith Thariq“, no. 2472; juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Kitab “Al-Bir wash-Shilah wal Adab“, no. 1914; dan Kitab “Al-Imarah“, no. 1914.

Ibrah

Dalam sebuah hadis qudsi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

مَنْ آ ذَى لي وَليِّاًفَقَدْ اسْتَحَقَّ مُحَا رَبَتِي

“Barang siapa yang menyakiti wali-Ku, ia berhak mendapatkan permusuhan-Ku.” (H.r. Abu Ya’la Al-Musili, 14:372)

Para wali Allah subhanahu wa ta’ala adalah kaum mukminin yang selalu taat kepada perintah-perintah Allah subhanahu wa ta’ala dan memiliki komitmen dengan sunah-sunah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, “Yang dimaksud dengan wali Allah subhanahu wa ta’ala adalah orang yang berilmu tentang Allah subhanahu wa ta’ala, selalu menjalankan ketaatan kepada-Nya, dan ikhlas dalam beribadah kepada-Nya.”

Sungguh mulia kedudukan kaum mukminin di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Mereka adalah orang-orang yang mendapatkan kehormatan. Mereka tidak boleh diusik atau disakiti, apalagi dimusuhi dan diganggu. Bahkan dalam sebuah hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ دِ مَاءَ كُمْ وَأَمْوَا لَكُمْ حَرَا مٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْ مَةِ يَوْ مِكُمْ هَذَا في شَهْرِ كُمْ هَذَا

“Sesungguhnya, darah-darah kalian dan harta-harta kalian itu haram seperti haramnya hari dan bulan kalian ini.” (H.r. Muslim, 6:245)

Dalam kisah di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan seseorang yang sedang berjalan di suatu jalan, kemudian menjumpai sebuah pohon yang memiliki banyak duri dan menghalangi jalan kaum muslimin sehingga dapat mengganggu orang-orang yang melewatinya. Kemudian, ia bertekad kuat untuk memotong dan membuangnya dengan tujuan menghilangkan gangguan dari jalan kaum muslimin. Dengan sebab itu, Allah subhanahu wa ta’ala mengampuni dosa-dosanya dan memasukkan ia ke dalam surga-Nya. Bahkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya sedang menikmati kenikmatan di surga disebabkan amalannya tersebut.

Sungguh, laki-laki tersebut telah beramal dengan amalan yang terlihat remeh tetapi ia diganjar dengan balasan yang teramat besar. Sungguh, rahmat Allah subhanahu wa ta’ala mahaluas dan keutamaan-Nya mahaagung. Apa yang dilakukan laki-laki tersebut adalah salah satu bagian kecil dari petunjuk dan syariat yang telah dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Memang benar bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kita untuk berbuat sebagaimana yang telah dilakukan oleh laki-laki tersebut. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari jalan Abu Barzah Al-Aslami, beliau bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

يَا رَ سُوْ لَ الله ِدُ لَّنِي عَلَى عَمَلٍ أَ نْتَفِعُ بِهِ قَالَ:اِعْزِلْ الْأَ ذَى عَنْ طَرِ يْقِ الْمُسْلِمِيْنَ

“Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang dapat bermanfaat bagiku.” Beliau menjawab, “Singkirkanlah gangguan dari jalan-jalan kaum muslimin.” (H.r. Muslim, 13:49; Ibnu Majah, 11:78)

Bahkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela dan memperingatkan dengan keras dari perilaku yang dapat mengganggu kaum muslimin di jalan-jalan mereka, dalam hal ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ آذَى الْمُسْلِمِينَ فِي طُرُ قِهِمْ وَجَبَتْ عَلَيْهِ لَعْنَتُهُمْ

“Barang siapa mengganggu kaum muslimin di jalan-jalan mereka, wajib atasnya laknat mereka.”

Mutiara kisah

Kisah di atas banyak sekali mengandung mutiara faedah berharga, di antaranya:

1. Besarnya keutamaan menyingkirkan gangguan dari jalan kaum muslimin dan adanya pahala yang besar yang diberikan bagi siapa saja yang melakukannya.

2. Luasnya rahmat Allah subhanahu wa ta’ala dan agungnya pahala yang disiapkan buat hamba-hamba-Nya yang beriman. Allah subhanahu wa ta’ala memasukkan laki-laki tersebut ke dalam surga sekaligus dengan sebab amalannya yang sedikit, yaitu menyingkirkan gangguan dari jalan kaum muslimin, karena memang seseorang masuk surga itu berkat fadilah Allah subhanahu wa ta’ala yang dianugerahkan kepadanya, bukan sekadar karena amalan yang ia perbuat. Seandainya bukan karena fadilah Allah subhanahu wa ta’ala, tentulah tidak ada seorang pun yang dapat masuk surganya Allah subhanahu wa ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Dekatkanlah diri kalian kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan tepatilah kebenaran. Ketahuilah, bahwa tidaklah salah seorang dari kalian akan selamat (dari neraka) dengan amalnya.” Mereka mengatakan, “Apakah engkau juga demikian, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Demikian juga aku. Hanya saja, Allah telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepadaku.” (H.r. Muslim, no. 2816)

3. Pepohonan yang boleh ditebang dan dibuang adalah pepohonan yang mengganggu kaum muslimin. Adapun apabila bermanfaat bagi kaum muslimin seperti pohon yang digunakan untuk berteduh manusia maka tidak boleh ditebang, kecuali apabila ada maslahat tertentu. Bahkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mendorong kaum muslimin untuk menanam tanaman-tanaman atau tumbuhan yang dapat berbuah dan bermanfaat bagi manusia. Dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَامِنْ مُسْلِمٍ يَغْر سُ غَرْ سًا إِ لَّا كَانَ مَاأُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَ قَةٌوَمَاسُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدقَةٌوَمَا أَ كَلَ السَّبُحُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَ قَةٌ وَمَا أَ كَلنْ الطًيْرُ فَهُوُ فَهُوُ لَهُ صَدَ قَةٌ وَ لَا يَرْ زَؤُهُ أَ حَدٌ إِ لَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ

“Tidak seorang muslim pun yang menanam suatu tanaman melainkan bagian yang dimakan dari pohon tersebut adalah sedekah baginya, bagian yang dicuri dari pohon tersebut adalah sedekah baginya, bagian yang dimakan oleh burung-burung adalah sedekah baginya, serta bagian yang dikurangi oleh seseorang juga sedekah baginya.” (H.r. Al-Bukhari, 8:118; Muslim, 8:176; At-Tirmidzi, 5:253)

4. Kisah di atas sekaligus merupakan peringatan keras kepada sebagian manusia yang tidak hanya enggan menyingkirkan gangguan dari jalan tetapi justru membuang sampah-sampah rumahnya dan sisa-sisa makanan mereka ke jalan-jalan yang dilewati kaum muslimin. Akibatnya, hal itu dapat mengganggu dan menghambat saudaranya yang lain yang melewati jalan tersebut. Wal’iyadzubillah. Seandainya mereka mengetahui pahala yang akan diberikan oleh Allah subhanahu wa ta’ala kepada siapa saja yang mau ikhlas berbuat baik kepada sesama kaum muslimin, tentulah mereka tidak akan berbuat sedemikian itu.

Wallahu a’lam. Walhamdulillahi Rabbil ’alamin.

Sumber: Untaian Mutiara Kehidupan Para Salaf, Sholahuddin Abu Faiz bin Mudasim, Pustaka Al Furqon.

Read more https://kisahmuslim.com/1379-masuk-surga-karena-membuang-duri.html

Fatwa Ulama: Hukum Membaca Injil dan Taurat

Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus

Pertanyaan:

Apa hukum membaca Injil dan Taurat? Dan apa jawaban terhadap syubhat (keraguan) yang menyatakan bahwa Syekhul Islam (Ibnu Taimiyah) pernah membacanya?

Jawaban:

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Selawat dan salam semoga tercurah kepada Rasul yang diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam, kepada keluarga, sahabat, dan pengikutnya hingga hari kiamat. Amma ba’du.

Tidak diperbolehkan membaca kitab-kitab yang bercampur (di dalamnya pent.) antara kebenaran dan kebatilan, untuk menghindari kerusakan yang mungkin timbul akibat membacanya terhadap agama kaum muslimin. Dan siapa saja yang mencari kebenaran, dia akan menemukannya dalam dua sumber yang terpercaya dan dapat diandalkan, yaitu Al-Kitab (Al-Qur’an) dan As-Sunnah. Sebab, kebenaran tidak akan bertentangan dengan keduanya.

Oleh karena itu, Nabi ﷺ memperingatkan umatnya dari kitab-kitab para Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani), sebagaimana dalam kisah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, yang membawa sebuah kitab dari sebagian Ahli Kitab kepada Nabi ﷺ. Maka Nabi ﷺ pun marah dan bersabda,

أَمُتَهَوِّكُونَ فِيهَا يَا ابْنَ الْخَطَّابِ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ جِئْتُكُمْ بِهَا بَيْضَاءَ نَقِيَّةً، لَا تَسْأَلُوهُمْ عَنْ شَيْءٍ فَيُخْبِرُوكُمْ بِحَقٍّ فَتُكَذِّبُوا بِهِ، أَوْ بِبَاطِلٍ فَتُصَدِّقُوا بِهِ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ مُوسَى كَانَ حَيًّا مَا وَسِعَهُ إِلَّا أَنْ يَتَّبِعَنِي

“Apakah engkau ragu-ragu, wahai Ibnu Khattab? Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku telah membawa ajaran yang putih bersih. Janganlah kalian bertanya kepada mereka (Ahli Kitab) tentang sesuatu, karena mereka mungkin akan memberitahukan kebenaran, lalu kalian mendustakannya; atau mereka memberitahukan kebatilan, lalu kalian mempercayainya. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya Musa masih hidup, tidak ada pilihan baginya kecuali mengikutiku.” [1]

Adapun orang yang telah memiliki pemahaman yang kuat tentang Al-Kitab (Al-Qur’an) dan As-Sunnah, serta membutuhkan (membaca Kitab Injil dan Taurat) untuk membela agama dan meninggikan kalimat kebenaran dengan mempelajari kitab-kitab ahlul hawa, ahli bid’ah, dan para filosof secara kritis dan mendalam untuk mengungkap kelemahan-kelemahan mereka, serta menunjukkan kontradiksi di dalamnya, maka hal itu diperbolehkan baginya dan bagi ulama yang mumpuni. Sebagaimana yang dilakukan oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah terhadap kitab-kitab ahli logika dan bantahannya terhadap para filosof. Beliau juga mempelajari kitab-kitab Rafidhah dari kalangan Syiah dan membantah mereka dalam kitab “Minhaj As-Sunnah An-Nabawiyyah fi Naqd Kalam Asy-Syi’ah Al-Qadariyyah”. Selain itu, beliau juga menjelaskan kontradiksi yang terjadi di antara berbagai Injil dan kesesatan kaum Nasrani dalam keyakinan mereka dalam kitab “Al-Jawab Ash-Shahih li man Baddala Din Al-Masih”.

Dan ilmu (yang sebenarnya) hanya ada di sisi Allah Ta’ala. Penutup doa kami adalah segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, sahabat, dan pengikutnya hingga hari kiamat.

Sumber: https://www.ferkous.app/home/?q=fatwa-30

***

Penerjemah: Fauzan Hidayat

Artikel Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] Diriwayatkan oleh Ahmad (no. 15156) dari hadis Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma. Hadis ini dihasankan oleh Al-Albani dalam Zhilaal Al-Jannah (1: 27). Beliau berkata, “Sanad para perawinya tsiqah (terpercaya) kecuali Mujalid, yaitu Ibnu Sa’id, karena dia lemah. Namun, hadis ini hasan karena memiliki jalur-jalur lain yang telah aku sebutkan dalam Al-Misykah (no. 177), kemudian aku mengeluarkan sebagian jalurnya dalam Al-Irwa’ (no. 1589).”

Sumber: https://muslim.or.id/106080-fatwa-ulama-hukum-membaca-injil-dan-taurat.html
Copyright © 2025 muslim.or.id