









Keutamaan Sedekah
Sedekah memiliki banyak keutamaan, di antaranya:
الصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ
“Sedekah itu adalah bukti (iman) yang nyata….”[1]
إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu dan Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.”[Al-Baqarah/2: 271]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اَلصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْـخَطِيْئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ
“…Sedekah itu dapat menghapuskan kesalahan laksana air dapat memadamkan api…”[2]
إِنَّ اللهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْـجَنَّةَ أَوْ: أَعْتَقَهَا بِهَا مِنَ النَّارِ.
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan Surga untuknya dengan perbuatannya itu. Atau: Allah telah membebaskannya dari Neraka dengan sebab perbuatannya itu.”[3]
كُلُّ امْرِئٍ فِـيْ ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُفْصَلَ بَيْنَ النَّاسِ.
“Setiap orang berada di bawah naungan sedekahnya hingga diputuskan (perkara) di antara manusia.”
Atau beliau bersabda,
يُـحْكَمَ بَيْنَ النَّاسِ.
“Hingga diputuskan (perkara) di antara manusia.”[4]
Juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang tujuh golongan yang dinaungi Allah pada hari Kiamat,
وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُـهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ.
“… Dan seseorang yang bersedekah dengan suatu sedekah lalu ia menyembunyikannya hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan tangan kanannya.”[5]
هَلْ تُـنْصَرُوْنَ وَتُـرْزَقُوْنَ إِلَّا بِضُعَفَائِكُمْ.
”Kalian hanyalah diberikan pertolongan dan diberikan rezeki dengan sebab (do’a) orang-orang lemah di antara kalian.”[6]
Imam Ibnu Baththal rahimahullah berkata, “Tafsir hadits ini ialah bahwa orang-orang yang lemah (fakir miskin) lebih ikhlas dalam berdo’a dan lebih khusyu’ dalam beribadah disebabkan kosongnya hati mereka dari ketergantungan kepada perhiasan dunia.”[7]
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Dulu pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ada dua bersaudara. Salah seorang dari keduanya mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (untuk menuntut ilmu) sedang yang lainnya bekerja. Lalu orang yang bekerja tersebut mengadukan perihal saudaranya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَعَلَّكَ تُرْزَقُ بِـهِ.
“Bisa jadi engkau diberikan rizki dengan sebab saudaramu itu.”[8]
وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
”…Dan siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” [Al-Hashr’/59: 9]
وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
“….Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki yang terbaik.”[Saba’/34: 39]
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلَان، فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا: اَللهم أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُوْلُ الْآخَرُ: اَللهم أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا.
“Tidak ada hari di mana hamba berada di dalamnya kecuali ada dua malaikat yang turun.Salah satu dari keduanya berkata, ‘Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang berinfak,’ sedang yang satunya lagi berkata, ‘Ya Allah, berikanlah kehancuran kepada orang yang tidak mau berinfak.’”[9]
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
“Orang-orang yang menginfakkan hartanya malam dan siang hari (secara) sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Rabb-nya.Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” [Al-Baqarah/2: 274]
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
”Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji.Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui.” [Al-Baqarah/2: 261]
يَا مَعْشَرَ التُّجَّارِ! إِنَّ هٰذَا الْبَيْعَ يَـحْضُرُهُ اللَّغْوُ وَالْـحَلِفُ، فَشُوْبُوْهُ بِالصَّدَقَةِ.
“Wahai para pedagang! Sesungguhnya perniagaan ini kerap kali diiringi dengan perbuatan sia-sia dan sumpah, maka bersihkanlah ia dengan sedekah.”[10]
دَاوُوْا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ.
”Obatilah orang yang sakit di antara kamu dengan bersedekah.”[11]
وَآمُرُكُمْ بِالصَّدَقَةِ، فَإِنَّ مَثَلَ ذٰلِكَ كَمَثَلِ رَجُلٍ أَسَرَهُ الْعَدُوُّ فَأَوْثَقُوْا يَدَهُ إِلَى عُنُقِهِ، وَقَدَّمُوْهُ لِيَضْرِبُوْا عُنُـقَهُ، فَقَالَ: أَنَا أَفْدِيْهِ مِنْكُمْ بِالْقَلِيْلِ وَالْكَثِيْرِ، فَفَدَى نَفْسَهُ مِنْهُمْ.
”…Dan aku memerintahkan kalian supaya bersedekah.Sesungguhnya perumpamaannya seperti seorang laki-laki yang ditawan oleh musuh lalu mereka mengikat tangannya sampai ke leher, lalu mereka membawanya untuk memenggal lehernya.Lalu ia berkata, ‘Aku akan menebus diriku dari kalian dengan harta yang sedikit maupun banyak.’Lalu ia menebus dirinya (untuk bisa lolos) dari mereka.”[12]
Sedekah memberikan pengaruh yang sangat menakjubkan dalam menolak berbagai macam bala’.Sesungguhnya Allah Ta’ala menolak berbagai macam bala’ dengan sedekah.Inimerupakan perkara yang sudah dimaklumi oleh manusia baik dari kalangan awam maupun kalangan khusus.
إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ عَنْ أَهْلِهَا حَرَّ الْقُبُوْرِ، وَإِنَّمَا يَسْتَظِلُّ الْمُؤْمِنُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِـيْ ظِلِّ صَدَقَتِهِ.
“Sesungguhnya sedekah itu memadamkan panasnya alam kubur bagi pelakunya.Dan sungguh, pada hari Kiamat, seorang mukmin akan bernaung di bawah naungan sedekahnya.”[13]
Sedekah Yang Paling Utama
Allah Ta’ala berfirman,
وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَىٰ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ
“Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata (menyesali), ‘Ya Rabb-ku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang shalih.”[Al-Munaafiquun/63:10]
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah! Sedekah yang bagaimanakah yang paling besar pahalanya?” Beliau bersabda,
أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيْحٌ شَحِيْحٌ، تَـخْشَى الْفَقْرَ، وَتَأْمَلُ الْغِنَ، وَلَا تُمْهِلْ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْـحُلْقُوْمَ، قُلْتَ: لِفُلَانٍ كَذَا، وَلِفُلَانٍ كَذَا، وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ.
“(Sebaik-baik sedekah ialah) engkau bersedekah dalam keadaan sehat dan pelit, engkau takut fakir dan mencita-citakan kekayaan.Jangan engkau tunda hingga apabila nyawa telah sampai kerongkongan barulah engkau berkata, ‘Untuk si fulan sekian, untuk si fulan sekian.’Ketahuilah, harta itu memang milik si fulan.”[14]
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullah berkata, “Ini menunjukkan bahwa sedekah pada saat sehat dan membutuhkan itu lebih utama. Dan ini pun menunjukkan kuatnya keinginan dia terhadap apa yang ada di sisi Allah. Adapun orang yang sedang sakit maka ia bersikap dermawan di waktu sakitnya karena ia telah berputus asa dari hidupnya, sedekahnya tetap diterima, akan tetapi yang lebih afdhal ialah sedekah yang dikeluarkan pada waktu sehat.”[15]
وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ
“…Dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin…” [Al-Baqarah/2: 177]
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
“Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.”[Al-Israa’/17: 26]
Dari Salman bin ‘Amir Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
اَلصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ، وَعَلَىٰذِي الْقَرَابَةِ اثْنَتَانِ: صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ.
“Shadaqah kepada orang miskin adalah satu sedekah dan sedekah kepada kerabat mendapat dua: sedekah dan menyambung kekerabatan.”[16]
اَلسَّاعِـيْ عَلَى الْأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِكَالْمُجَاهِدِ فِـيْ سَبِيْلِ اللهِ أَوِ الْقَائِمِ اللَّيْلَ الصَّائِـمِ النَّهَارَ.
“Orang yang membantu kehidupan para janda dan orang-orang miskin bagaikan orang yang berjihad di jalan Allah, atau seperti orang yang selalu shalat malam, yang puasa di siang hari.”[17]
كَانَ النَّبِـيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَأَجْوَدُ مَا يَكُوْنُ فِـيْ رَمَضَانَ حِيْنَ يَلْقَاهُ جِبْرِيْلُ، وَكَانَ جِبْرِيْلُ عليه السلام يَلْقَاهُ فِـيْ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ ، فَلَرَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْـخَيْرِ مِنَ الرِّيْحِ الْمُرْسَلَةِ.
“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan dengan kebaikan, dan lebih dermawan lagi pada bulan Ramadhan ketika Jibril Alaihissallam bertemu dengannya.Jibril menemuinya setiap malam bulan Ramadhan untuk menyimak bacaan Al-Qur-annya.Sungguh, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih dermawan dengan kebaikan daripada angin yang berhembus.”[18]
Tidak Meremehkan Sedekah Meskipun Hanya Dengan Sebutir Kurma
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اِتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ.
“Lindungilah diri kalian dari Neraka meskipun dengan (menyedekahkan) sepotong kurma.Jikatidak ada maka dengan kata-kata yang baik.”[19]
Iman an-Nawawi rahimahullah berkata, ”Di dalam hadits ini terdapat anjuran untuk bersedekah. Dan sedikitnya sedekah hendaknya tidak mencegah seseorang untuk mengeluarkannya dan bahwa (sedekah) yang sedikit itu sebab keselamatan dari neraka, dan bahwa kalimat yang baik sebagai sebab selamat dari Neraka, yaitu kalimat yang menyejukkan hati apabila kalimat tersebut mubah atau berupa ketaatan.”[20]
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah berkata, “Di dalam hadits ini terdapat anjuran untuk bersedekah dan diterimanya sedekah meskipun sedikit, dan dalam (sebagian) hadits ini dibatasi dengan hasil usaha yang baik. Di dalam hadits ini juga terdapat isyarat agar tidak menganggap remeh sedekah yang sedikit dan selainnya (dari ketaatan).”[21]
Wajibnya Mengeluarkan Zakat
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
“Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang yang rukuk.”[Al-Baqarah/2: 43]
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ ﴿٣٤﴾ يَوْمَ يُحْمَىٰ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَىٰ بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ ۖ هَٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ
“…Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) adzab yang pedih, (ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam Neraka Jahannam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung, dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” [At-Taubah/9: 34-35]
Di antara manusia ada yang kikir mengeluarkan zakat yang telah Allah wajibkan atasnya, padahal zakat itu membersihkan hartanya dan mensucikan dirinya.Di antara manusia juga ada yang kikir dan pelit terhadap dirinya sendiri, istrinya, dan anak-anaknya, juga pelit terhadap karib kerabatnya, teman-teman karibnya, tamunya, orang-orang fakir miskin, dan selainnya.
Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mencela dan mengecam sifat bakhil, kikir, pelit, dan kedekut. Bakhil, kikir, pelit, dan kedekut adalah sifat yang tercela, tabi’at yang hina, dan perangai yang jelek serta termasuk salah satu penyakit di tengah umat Islam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berlindung kepada Allah dari sifat ini, bagaimana tidak, karena penyakit ini telah membinasakan banyak ummat, selain itu sifat ini juga menyebabkan pelakunya diseret ke dalam Neraka Jahannam, wal’iyaadzu billaah.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ آتَاهُ اللهُ مَالًا فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ مَالُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيْبَتَانِ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، ثُمَّ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ يَعْنِـي بِشِدْقَيْهِ، ثُمَّ يَقُوْلُ: أَنَا مَالُكَ، أَنَا كَنْزُكَ، ثُمَّ تَلَا ﱡ… وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ…ﱠالْآيَـةَ.
“Barangsiapa diberikan harta oleh Allah, lalu ia tidak menunaikan zakatnya, maka hartanya dijelmakan kepadanya pada hari Kiamat berupa seekor ular botak kepalanya bertaring dua yang akan dikalungkan kepadanya pada hari Kiamat. Kemudian ia mengangahkan mulutnya seraya berkata, ‘Aku hartamu, aku simpananmu.’
Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat ini,
وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ ۖ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ ۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“Dan janganlah sekali-kali orang yang kikir dengan apa yang diberikan Allah kepada mereka dari karunia-Nya mengira bahwa (kikir) itu baik bagi mereka, padahal (kikir) itu buruk bagi mereka. Apa (harta) yang mereka kikirkan itu akan dikalungkan (di lehernya) pada hari Kiamat. Milik Allah-lah warisan (apa yang ada) di langit dan di bumi. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”[Ali ‘Imran/3: 180][22]
Dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اِتَّـقُوْا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَاتَّـقُوْا الشُّحَّ فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَـمَلَهُمْ عَلَىٰأَنْ سَفَكُوْا دِمَاءَهُمْ وَاسْتَحَلُّوْا مَـحَارَمَهُمْ.
“Berhati-hatilah kalian terhadap kezhaliman karena kezhaliman itu adalah kegelapan-kegelapan di hari Kiamat. Dan berhati-hatilah kalian terhadap sifat kikir karena kekikiran itulah yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian. Kekikiran itu membawa mereka menumpahkan darah dan menghalalkan kehormatan mereka.”[23]
Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata, ”Dan diwajibkan atas orang-orang kaya di negeri mana saja untuk menanggulangi secara bersama-sama terhadap fakir miskin. Sedangkan pihak penguasa boleh bercampur tangan untuk menekan mereka dalam pelaksanaannya itu, apabila harta zakat dan harta-harta kaum Muslimin yang lain tidak mencukupi untuk mengatasi kebutuhan-kebutuhan mereka. Sehingga kebutuhan pangan mereka yang tidak bisa ditunda-tunda itu dapat dipenuhi. Demikian pula halnya dengan kebutuhan sandang dan papan mereka.”[24]
Allah Azza wa Jalla juga mengancam orang-orang yang menumpuk-numpuk harta dan tidak mengeluarkan zakat dan sedekahnya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ﴿١﴾الَّذِي جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ﴿٢﴾يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ﴿٣﴾كَلَّا ۖ لَيُنْبَذَنَّ فِي الْحُطَمَةِ﴿٤﴾وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْحُطَمَةُ﴿٥﴾نَارُ اللَّهِ الْمُوقَدَةُ﴿٦﴾الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى الْأَفْئِدَةِ﴿٧﴾إِنَّهَا عَلَيْهِمْ مُؤْصَدَةٌ﴿٨﴾فِي عَمَدٍ مُمَدَّدَةٍ
“Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela, yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitungnya, dia (manusia) mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya. Sekali-kali tidak! Pasti dia akan dilemparkan ke dalam (neraka) Huthamah. Dan tahukah kamu apakah (neraka) Huthamah itu? (Yaitu) api (adzab) Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati.Sungguh, api itu ditutup rapat atas (diri) mereka, (sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang.” [Al-Humazah/: 1-9]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam orang yang tidak sayang kepada manusia, maka Allah tidak akan sayang kepadanya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَا يَرْحَمِ النَّاسَ لَا يَرْحَمْهُ اللهُ عَزَّ وَ جَلَّى.
“Siapa yang tidak menaruh belas kasihan kepada manusia, maka Allah Azza wa Jalla tidak menaruh belas kasihan kepadanya.”[25]
Sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas menjelaskan bahwa barangsiapa mempunyai kelebihan harta lalu melihat orang Islam lainnya yang dinyatakan sebagai saudaranya itu dalam keadaan lapar, telanjang, dan terlantar,kemudian ia tidak bangkit memberikan pertolongan kepadanya, maka tidak diragukan lagi bahwa dia tidak menaruh rasa belas kasihan kepada saudaranya itu. Orang yang tidak punya rasa belas kasihan kepada sesama kaum Muslimin, maka Allah tidak menyayanginya (tidak merahmatinya).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
اَلْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ.
“Orang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Karena itu, janganlah berlaku zhalim kepadanya dan jangan membiarkan ia terlantar.”[26]
Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Barangsiapa membiarkan saudaranya dalam keadaan lapar dan tidak berpakaian, padahal ia mampu untuk memberi makan dan pakaian kepadanya, berarti ia telah membiarkan saudaranya terlantar.”[27]
Mudah-mudahan apa yang saya tulis bermanfaat bagi kaum Muslimin dalam kondisi sulit seperti ini. Kita berdo’a kepada Allah agar kita dijauhkan dari kefakiran dan kemiskinan,bala bencana, penyakit-penyakit yang buruk dan kelaparan. Diantara do’anya:
اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ الْفَقْرِ، وَالْقِلَّةِ، وَالذِّلَّةِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ أَنْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ.
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu darikefakiran, kekurangan,kehinaan, serta aku berlindung kepada-Mu dari menzhalimi atau dizhalimi.”[28]
اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْجُوْعِ، فَإِنَّهُ بِئْسَ الضَّجِيْعُ، وَأَعُوْذُبِكَ مِنَ الْخِيَانَةِ، فَإِنَّهَا بِئْسَتِ الْبِطَانَةُ.
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelaparan, karena sungguh ia adalah seburuk-buruk teman berbaring.Aku pun berlindung kepada-Mu dari khianat, karena ia adalah seburuk-buruk kawan.”[29]
اَللَّهُمَّ إنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ جَهْدِ اْلبَلَاءِ، وَدَرَكِ الشَّقَاءِ، وَسُوْءِ اْلقَضَاءِ، وَشَمَاتَةِ الْأَعْدَاءِ.
“Ya Allah, sesungguhnyaaku berlindung kepada-Mu dari susahnya bala’ (bencana), tertimpa kesengsaraan, keburukan qadha’ (takdir), dan kegembiraan para musuh.”[30]
Semoga Allah Ta’ala memberikan kita taufik pada setiap amal yang dicintai dan diridhai-Nya. Dan semoga Allah Ta’ala menjadikan kita sebagai muslim yang bersyukur kepada AllahTa’ala atas semua nikmat-nikmat dan bersabar atas segala cobaan dan ujian. Mudah-mudahan rezeki yang Allah karuniakan kepada kita menjadi barokah, dapat mencukupi kebutuhan keluarga dan dapat juga kita berinfak dan sedekah untuk menolong dan membantu kaum Muslimin yang mengalami kesulitan dan kelaparan. Mudah-mudahan kita dikaruniakan keikhlasan dalam bersedekah semata-mata karena mengharapkan pahala dan ganjaran dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni dosa-dosa kita dan memasukkan kita ke dalam Sorga-Nya. Aamiin.
Semoga shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para Shahabatnya, dan orang-orang yang mengamalkan dan membela Sunnah beliau sampai akhir zaman.
وَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
Penulis
Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Selasa, 27 Sya’ban 1441 H/ 21 April 2020
Footnote
[1] Shahih: HR. Muslim (no. 223).
[2] Shahih: HR. Ahmad (V/248), at-Tirmidzi (no. 2616). Lihat Irwaa-ul Ghaliil(II/138).
[3] Shahih: HR. Muslim (no. 2630).
[4] Shahih: HR. Ahmad (IV/147-148), Ibnu Khuzaimah (no. 2431) dan Ibnu Hibban (no. 3299–At-Ta’liiqaatul Hisaan) dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib (no. 872).
[5] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 1423) dan Muslim (no. 1031).
[6] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 2896).
[7] Fat-hul Baari Syarh Shahiih al-Bukhari (VI/89).
[8] Shahih: HR. At-Tirmidzi (no. 2345) dan al-Hakim (I/93-94). At-Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.” Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 2769).
[9] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 1442) dan Muslim (no. 1010).
[10] Shahih: HR. Ahmad (IV/6, 280), Abu Dawud (no. 3326), an-Nasa-i (VII/14, 15, 247), Ibnu Majah (no. 2145), dan al-Hakim (II/5, 6). Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 7974).
[11] Hasan lighairihi: HR. Abu Syaikh dalam ats–Tsawaab. Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 3358) dan Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib (no. 744).
[12] Shahih: HR. Ahmad (IV/130, 202), at-Tirmidzi (no. 2863), Ibnu Hibban (no. 6200 –At-Ta’liiqaatul Hisaan), al-Hakim (I/118) dengan ringkas, dan selainnya.
[13] Hasan: HR. Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabiir (XVII/286, no. 788) dari ‘Uqbah bin ‘Amir Radhiyallahu anhu. Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 3484).
[14] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 1419) dan Muslim (no. 1032).
[15] Az-Zakaah fil Islaam (hlm. 472).
[16] Shahih: HR. At-Tirmidzi (no. 658), an-Nasa-i (V/92), Ibnu Majah (no. 1844), dan ad-Darimi (I/397), lafazh hadits ini milik Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam tahqiiqMisykaatul Mashaabiih (no. 1939).
[17] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 5353, 6006, 6007) dan Muslim (no. 2982).
[18] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 1902, 3220, 3554, 4997) dan Muslim (no. 2308).
[19] Muttafaq ‘alaih: HR. Al-Bukhari (no. 1413, 1417, 3595, 6023, 6539, 6540, 6563, 7512) dan Muslim (no. 1016 (68)) dari Shahabat ‘Adi bin Hatim Radhiyallahu anhu.
[20] Syarh Shahiih Muslim (VII/101).
[21] Fat-hul Baari (XI/405).
[22] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 1403).
[23] Shahih: HR. Muslim (no. 2578).
[24] Al-Muhalla (VI/156, masalah ke 725), cet. Darul Fikr-Beirut.
[25] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 7376), Muslim (no. 2319), dan at-Tirmidzi (no. 1922).
[26] Shahih: HR. Al-Bukhari (no. 2442, 6951) dan Muslim (no. 2580), dari Shahabat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma.
[27] Al-Muhalla (VI/157, masalah no. 725).
[28] Shahih: HR. an-Nasaa-i (VIII/261) dan Abu Dawud (no. 1544) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[29] Shahih: HR. Abu Dawud (no. 1547), an-Nasaa-i (VIII/263), Ibnu Majah (no. 3354). Lihat Shahiih an-Nasaa-i (III/112, no. 5051).
[30] Shahih: HR. al-Bukhari (no. 6347, 6616) dan Muslim (no. 2707) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
Referensi : https://almanhaj.or.id/15202-bersedekah-dan-membantu-orang-yang-mengalami-kesulitan2.html
Ketahuilah bahwa ulama salaf sangat perhatian sekali pada masalah adab dan akhlak. Mereka pun mengarahkan murid-muridnya mempelajari adab sebelum menggeluti suatu bidang ilmu dan menemukan berbagai macam khilaf ulama. Imam Darul Hijrah, Imam Malik rahimahullah pernah berkata pada seorang pemuda Quraisy,
تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم
“Pelajarilah adab sebelum mempelajari suatu ilmu.”
Kenapa sampai para ulama mendahulukan mempelajari adab? Sebagaimana Yusuf bin Al Husain berkata,
بالأدب تفهم العلم
“Dengan mempelajari adab, maka engkau jadi mudah memahami ilmu.”
Guru penulis, Syaikh Sholeh Al ‘Ushoimi berkata, “Dengan memperhatikan adab maka akan mudah meraih ilmu. Sedikit perhatian pada adab, maka ilmu akan disia-siakan.”
Oleh karenanya, para ulama sangat perhatian sekali mempelajarinya.
Ibnul Mubarok berkata,
تعلمنا الأدب ثلاثين عاماً، وتعلمنا العلم عشرين
“Kami mempelajari masalah adab itu selama 30 tahun sedangkan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.”
Ibnu Sirin berkata,
كانوا يتعلمون الهديَ كما يتعلمون العلم
“Mereka -para ulama- dahulu mempelajari petunjuk (adab) sebagaimana mereka menguasai suatu ilmu.”
Makhlad bin Al Husain berkata pada Ibnul Mubarok,
نحن إلى كثير من الأدب أحوج منا إلى كثير من حديث
“Kami lebih butuh dalam mempelajari adab daripada banyak menguasai hadits.” Kata Syaikh Sholeh Al Ushoimi, “Ini yang terjadi di zaman beliau, tentu di zaman kita ini adab dan akhlak seharusnya lebih serius dipelajari.”
Dalam Siyar A’lamin Nubala’ karya Adz Dzahabi disebutkan bahwa ‘Abdullah bin Wahab berkata,
ما نقلنا من أدب مالك أكثر مما تعلمنا من علمه
“Yang kami nukil dari (Imam) Malik lebih banyak dalam hal adab dibanding ilmunya.” –
Imam Malik juga pernah berkata, “Dulu ibuku menyuruhku untuk duduk bermajelis dengan Robi’ah Ibnu Abi ‘Abdirrahman -seorang fakih di kota Madinah di masanya-. Ibuku berkata,
تعلم من أدبه قبل علمه
“Pelajarilah adab darinya sebelum mengambil ilmunya.”
Lihatlah doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya dianugerahi akhlak yang mulia,
اللَّهُمَّ اهْدِنِى لأَحْسَنِ الأَخْلاَقِ لاَ يَهْدِى لأَحْسَنِهَا إِلاَّ أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّى سَيِّئَهَا لاَ يَصْرِفُ عَنِّى سَيِّئَهَا إِلاَّ أَنْتَ
“Allahummahdinii li ahsanil akhlaaqi laa yahdi li-ahsanihaa illa anta, washrif ‘anni sayyi-ahaa, laa yashrif ‘anni sayyi-ahaa illa anta [artinya: Ya Allah, tunjukilah padaku akhlak yang baik, tidak ada yang dapat menunjukinya kecuali Engkau. Dan palingkanlah kejelekan akhlak dariku, tidak ada yang memalinggkannya kecuali Engkau].” (HR. Muslim no. 771, dari ‘Ali bin Abi Tholib)
—
Disusun di pagi hari, Jum’at, 11 Jumadats Tsaniyah 1435 H di Pesantren Darush Sholihin
Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal
sumber : https://rumaysho.com/7199-banyak-ilmu-namun-lupa-belajar-adab-dan-akhlak.html
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “ ‘Abdullah (hamba Allah) adalah orang yang ridho terhadap apa yang Allah ridhoi, murka terhadap apa yang Allah murkai, cinta terhadap apa yang Allah dan Rasul-nya cintai serta benci terhadap apa yang Allah dan Rasul-Nya benci. Hamba Allah adalah hamba yang senantiasa menolong wali Allah (kekasih Allah dari orang beriman) dan membenci musuh Allah Ta’ala (dari orang kafir). Inilah tanda sempurnanya iman.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits,
مَنْ أَحَبَّ لِلَّهِ وَأَبْغَضَ لِلَّهِ وَأَعْطَى لِلَّهِ وَمَنَعَ لِلَّهِ فَقَدْ اسْتَكْمَلَ الْإِيمَانَ
“Barangsiapa yang cinta dan benci karena Allah serta memberi dan enggan memberi karena Allah, maka telah sempurnalah imannya.”[1]
Beliau juga bersabda,
أَوْثَقُ عُرَى الْإِيمَانِ الْحُبُّ فِي اللَّهِ ؛ وَالْبُغْضُ فِي اللَّهِ
“Ikatan iman yang paling kokoh adalah cinta dan benci karena Allah.”[2]”
***
Sebelumnya Ibnu Taimiyah rahimahullah membawakan hadits,
تَعِسَ عَبْدُ الدِّرْهَمِ تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ ؛ تَعِسَ عَبْدُ الْقَطِيفَةِ ؛ تَعِسَ عَبْدُ الْخَمِيصَةِ
“Celakalah wahai budak (hamba) dirham. Celakalah wahai budak (hamba) dinar. Celakalah wahai budak (hamba) qothifah (pakaian). Celakalah wahai budak (hamba) khomishoh (pakaian).”[3] Lantas Ibnu Taimiyah mengatakan, “Inilah yang namanya budak harta-harta tadi. Jika ia memintanya dari Allah dan Allah memberinya, ia pun ridho. Namun ketika Allah tidak memberinya, ia pun murka.”
Padahal jika Allah tidak memberi sesuatu, bukan berarti Allah itu pelit. Kadang kita harus mengetahui bahwa diluaskan dan disempitkannya rizki atau harta kadang adalah sebagai ujian bagi kita. Ujian itu adalah apakah kita bisa termasuk hamba Allah yang bersyukur atau tidak dan bersabar ataukah tidak. Budak atau hamba dunia (baca: ‘abdu dunya) memiliki sifat sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di atas. Sedangkan hamba Allah (‘Abdullah) yang sebenarnya adalah sebagaimana yang disebutkan di awal tulisan ini.
Semoga Allah menganugerahkan sifat hamba Allah yang sebenarnya dan menjauhkan kita dari sifat hamba dunia. Hanya Allah yang beri taufik.
Sumber: Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, 10/190
Written after Ashar on 10 Dzulqo’dah 1431 H, in KSU, Riyadh, Kingdom of Saudi Arabia
By: Muhammad Abduh Tuasikal
[1] HR. Abu Daud no. 4681. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[2] HR. Ahmad, 4/286. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dengan berbagai penguatnya.
[3] Qothifah adalah sejenis pakaian yang memiliki beludru. Sedangkan khomishoh adalah pakaian yang berwarna hitam dan memiliki bintik-bintik merah. (Lihat I’aanatul Mustafid, Syaikh Sholih Al Fauzan, 2/93)
Sumber https://rumaysho.com/1316-hamba-allah-dan-budak-dunia.html
Ibnul Jauzi rahimahullah mengatakan,
“Seorang yang berakal semestinya senantiasa merasa takut akibat dosa-dosa yang telah diperbuatnya, meskipun dia sudah bertobat darinya dan menangisinya. Aku lihat kebanyakan manusia sudah merasa tenang dan yakin bahwa tobatnya pasti diterima. Seolah-olah mereka itu bisa memastikannya seratus persen. Padahal, hal itu hakikatnya adalah perkara gaib. Kemudian, seandainya dosanya itu memang sudah diampuni, maka perasaan malas untuk terus melakukannya (tobat) akan meliputinya. Hendaklah benar-benar waspada dari faktor-faktor yang menimbulkan kemalasan ini. Perkara ini sedikit sekali diperhatikan oleh orang yang bertaubat dan orang yang berusaha untuk bersikap zuhud. Hal itu dikarenakan dia telah menganggap bahwasanya dosa-dosanya sudah pasti dimaafkan dengan tobat yang dianggapnya sudah tulus. Oleh sebab itu, apa yang saya sebutkan ini seharusnya mengingatkan untuk tetap bersikap waspada dari terjerumus dalam kemalasan itu.”
(Shaidul Khaathir)
Sebagian ulama salaf mengatakan,
“Sesungguhnya tobat itu ada permulaan dan ada titik puncaknya. Adapun permulaannya adalah bertobat dari dosa-dosa besar, kemudian dari dosa-dosa kecil, kemudian dari perkara-perkara makruh, kemudian dari perkara-perkara yang kurang utama, kemudian dari sikap merasa sudah banyak berbuat baik. Kemudian dari pandangan bahwa dirinya sudah tulus dalam bertobat, kemudian dari segala bersitan hati yang muncul demi meraih selain keridaan Allah Ta’ala. Adapun titik puncaknya adalah bertobat setiap kali terlena dari menyaksikan kebesaran Tuhannya yang Mahatinggi serta supaya tidak terlena dari mendekatkan diri kepada-Nya walaupun barang sekejap.”
Saudaraku yang kusayangi! Ketahuilah, sesungguhnya dosa-dosa yang harus ditobati terbagi menjadi dua: dosa kecil dan dosa besar. Al-Kitab, As-Sunnah, dan ijma’ sudah menunjukkan adanya pembagian ini. Allah Ta’ala berfirman,
إِن تَجۡتَنِبُوا۟ كَبَاۤىِٕرَ مَا تُنۡهَوۡنَ عَنۡهُ نُكَفِّرۡ عَنكُمۡ سَیِّـَٔاتِكُمۡ
“Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar yang dilarang bagi kalian, niscaya Kami akan menghapuskan dosa-dosa kecil kalian.” (QS. An-Nisa’: 31)
Allah Yang Maha suci juga berfirman,
ٱلَّذِینَ یَجۡتَنِبُونَ كَبَـٰۤىِٕرَ ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡفَوَ ٰحِشَ إِلَّا ٱللَّمَمَۚ
“Orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar serta perbuatan-perbuatan keji, kecuali al-lamam.” (QS. An-Najm: 32)
Sedangkan yang dimaksud ‘al-lamam’ adalah dosa-dosa yang tingkatannya berada di bawah tingkatan dosa besar.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
“Salat lima waktu, salat Jumat yang satu hingga salat Jumat yang berikutnya, puasa Ramadan yang satu hingga puasa Ramadan yang berikutnya adalah menjadi penghapus bagi dosa-dosa yang terjadi di antara keduanya, selama dosa-dosa besar dijauhi.” (HR. Muslim)
Pembagian ini bukanlah berarti bahwa tobat yang wajib hanya dari dosa besar saja, karena bertobat dari dosa besar dan dosa kecil itu sama-sama wajibnya. Bahkan di dalam Sunnah terdapat peringatan keras agar tidak meremehkan perbuatan dosa-dosa kecil, yaitu dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Berhati-hatilah kalian dari dosa-dosa yang kelihatannya remeh, karena sesungguhnya apabila dosa-dosa kecil itu terus terkumpul pada diri seseorang, niscaya itu akan membuatnya binasa. Permisalannya ialah sebagaimana seseorang yang berada di sebuah padang kemudian datanglah serombongan orang-orang. Seorang demi seorang datang dengan membawa kayu bakar hingga terkumpullah menjadi tumpukan kayu bakar lalu mereka menyalakan api dan terbakar habislah segala hal yang dilemparkan ke dalamnya.” (HR. Ahmad, dengan sanad hasan)
Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan bahwa terkadang apabila dosa besar itu diiringi dengan rasa malu kepada Allah, rasa takut kepada-Nya, dan pelakunya menganggapnya sebagai dosa yang sangat besar, pada akhirnya keberadaan faktor-faktor itu menyebabkan perbuatannya digolongkan dalam golongan dosa-dosa kecil. Namun, terkadang apabila dosa-dosa kecil diiringi dengan rasa malu yang sangat minim, tidak mau peduli, tanpa diikuti rasa takut, dan disertai sikap meremehkannya, maka hal itu justru dapat membuatnya tergolong pelaku dosa-dosa besar, bahkan bisa jadi mencapai tingkatan dosa besar yang tertinggi.
Oleh karenanya, maka berhati-hatilah (wahai saudaraku yang kusayangi) dari berbagai perbuatan dosa besar maupun dosa kecil. Waspadalah dari berbagai kejelekan yang turut mengiringi perbuatan dosa kecil sehingga dapat mendongkrak bahayanya sampai menempati timbangan dosa-dosa besar. Di antara bentuk kejelekan tersebut adalah:
Oleh sebab itulah, para ulama mengatakan, “Tidak ada dosa besar jika diiringi dengan istigfar. Dan tidak ada dosa kecil apabila dilakukan secara terus menerus.”
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu pernah berkata tentang hal ini sebagaimana sudah disebutkan di depan. Dalam hal ini pula, Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu mengatakan, “Sesungguhnya kalian ini akan melakukan berbagai macam perbuatan yang lebih remeh daripada sehelai rambut dalam pandangan kalian, namun sebenarnya hal itu kami anggap sebagai perkara yang dapat membinasakan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.”
Hal ini juga merupakan tanda begitu parahnya kelalaian, begitu kuat keinginan dirinya untuk berbuat maksiat, serta sangat dalam kebodohannya terhadap keagungan Allah Ta’ala. Hal itu juga menunjukkan begitu bodohnya dirinya mengenai keburukan-keburukan yang timbul akibat perbuatan dosa, maksiat, dan bahayanya. Sehingga apabila kelalaiannya sudah sangat parah sampai mencapai taraf separah ini, niscaya hal itu mendorongnya untuk terus menerus mengerjakannya. Sehingga, tertanamlah di dalam dirinya keinginan untuk terus berbuat menyimpang dan bertekad untuk mengulangi lagi kemaksiatan. Dan itu merupakan dosa baru lagi yang bisa jadi malah jauh lebih besar apabila dibandingkan dengan dosanya yang pertama. Inilah salah satu hukuman perbuatan dosa yaitu terjadinya dosa lain yang lebih besar dari dosa sebelumnya.
Seorang pelaku dosa kecil yang tidak melihat hukuman lahiriah yang timbul akibat dosanya, maka dia pun lupa diri karena tertutupinya dosa itu dari penglihatan manusia berkat karunia Allah. Kemudian dia menyangka bahwasanya Allah Ta’ala mencintai dan memuliakan diri-Nya. Padahal ‘si miskin’ ini tidak sadar bahwa sesungguhnya hal itu adalah kemurahan dari Allah agar dia mau bertobat kepada-Nya dan mau meninggalkan dosa-dosa yang telah dilakukannya.
Barangsiapa yang terjerumus dalam berbagai perbuatan dosa kecil dan Allah sudah menutupi hal itu, kemudian dia malah memperlihatkannya dan sengaja menceritakannya kepada orang lain, maka sesungguhnya dia telah melipatgandakan dosa kecilnya akibat dosa lain yang timbul sesudahnya. Karena apabila dia menceritakan dosanya itu bukan dalam bentuk penyesalan, atau bahkan diringi rasa bangga, hal itu justru akan mendorong orang lain yang mendengarkan ceritanya untuk ikut melakukan perbuatan dosa tersebut, meskipun hal itu tergolong dosa kecil.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Semua umatku akan dimaafkan, kecuali orang yang berbuat dosa secara terang-terangan. Dan termasuk tindakan berterus terang dalam berbuat dosa adalah apabila ada seseorang yang berbuat dosa pada malam harinya, kemudian Allah pun menutupinya, tetapi lantas pada pagi harinya dia justru menceritakannya kepada orang lain, ‘Wahai fulan, tadi malam aku telah berbuat demikian dan demikian.’ Padahal di malam harinya dosanya telah ditutupi Allah. Akan tetapi, di pagi hari dia malah menyibak tirai yang Allah berikan kepadanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Orang semacam ini apabila melakukan dosa kecil secara sengaja dan disertai rasa sombong dan sengaja menentang dalil-dalil, maka terkadang dosa kecilnya ini justru membengkak menjadi dosa besar. Akan tetapi, apabila orang yang melakukannya karena didasari takwil, sedang dalam keadaan marah, atau sebab lain, maka dia bisa memperoleh ampunan, terlebih lagi apabila dia memiliki amal-amal saleh yang akan bisa menghapuskannya. (Al ‘Ibadaat Al Qalbiyah dengan ringkas)
***
Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.
Artikel: www.muslim.or.id
Catatan kaki:
Tulisan ini diambil dari buku mungil ‘Ayyuhal Muqashshir Mata Tatuubu’
Sumber: https://muslim.or.id/77751-menempuh-jalan-taubat.html
Ada suami yang terlihat malas kerja, namun malah istri yang rajin kerja di pasar. Suami tidak memberi nafkah sama sekali pada keluarganya, padahal ia mampu untuk bekerja.
Perlu diketahui bahwa suami memberikan nafkah untuk istri dan anak. Nafkah pada istri ini wajib didahulukan dari nafkah pada kerabat lainnya. Nafkah pada orang tua dan kerabat barulah diwajibkan ketika mereka miskin dan tidak punya harta.
Adapun urutan mendahulukan nafkah pada istri daripada kerabat lainnya tidak disebutkan dalam Al-Qur’an. Hal ini disebutkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
ففي صحيح مسلم (997) عَنْ جَابِرٍ أن رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا ، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ ذِي قَرَابَتِكَ شَيْءٌ فَهَكَذَا وَهَكَذَا ، بَيْنَ يَدَيْكَ ، وَعَنْ يَمِينِكَ ، وَعَنْ شِمَالِكَ
Dalam Shahih Muslim (997), dari Jabir, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mulailah dari dirimu sendiri. Sedekahkanlah untuk dirimu. Selebihnya dari itu untuk keluargamu (anak dan istrimu). Selebihnya lagi dari itu untuk kerabat dekatmu. Selebihnya lagi dari itu untuk tujuan ini dan itu yang ada di hadapanmu, yang ada di kanan dan kirimu.”
Imam Nawawi menerangkan bahwa ada beberapa faedah dari hadits ini:
Iya, jelas berdosa.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوتُ ».
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seseorang cukup dikatakn berdosa jika ia melalaikan orang yang ia wajib beri nafkah.” (HR. Abu Daud no. 1692. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Allah memang yang memberi rizki sebagaimana firman-Nya,
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا
“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya.”(QS. Hud: 6). Ibnu Hajar Al ‘Asqalani mengatakan, “Namun hal ini bukan berarti seseorang boleh meninggalkan usaha dan bersandar pada apa yang diperoleh makhluk lainnya. Meninggalkan usaha sangat bertentangan dengan tawakkal itu sendiri.” (Fath Al-Bari, 11: 305)
Imam Ahmad pernah ditanyakan mengenai seorang yang kerjaannya hanya duduk di rumah atau di masjid. Orang yang duduk-duduk tersebut pernah berkata, ”Aku tidak mengerjakan apa-apa. Rizkiku pasti akan datang sendiri.” Imam Ahmad lantas mengatakan, ”Orang ini sungguh bodoh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda,
إِنَّ اللَّه جَعَلَ رِزْقِي تَحْت ظِلّ رُمْحِي
“Allah menjadikan rizkiku di bawah bayangan tombakku.” (HR. Ahmad, dari Ibnu ‘Umar. Sanad hadits ini shahih sebagaimana disebutkan Al ‘Iroqi dalam Takhrij Ahaditsil Ihya’, no. 1581. Dalam Shahih Al Jaami’ no. 2831, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Seandainya kalian betul-betul bertawakkal pada Allah, sungguh Allah akan memberikan kalian rizki sebagaimana burung mendapatkan rizki. Burung tersebut pergi pada pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang”. Disebutkan dalam hadits ini bahwa burung tersebut pergi pada waktu pagi dan kembali pada waktu sore dalam rangka mencari rizki. Para sahabat pun berdagang. Mereka pun mengolah kurma. Yang patut dijadikan qudwah (teladan) adalah mereka (yaitu para sahabat).” (Fath Al-Bari, 11: 305)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ
“Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi, pen.)” (HR. Muslim no. 995).
Imam Nawawi membuat judul untuk hadits ini, “Keutamaan nafkah bagi keluarga dan hamba sahaya, serta dosa bagi orang yang melalaikan dan menahan nafkahnya untuk mereka”. Dalam Syarh Muslim (7: 82), Imam Nawawi mengatakan, “Nafkah kepada keluarga itu lebih afdhol dari sedekah yang hukumnya sunnah”.
Semoga para suami semakin semangat mencari nafkah untuk keluarganya.
—
Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Kamis menjelang Ashar, 16 Muharram 1437 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
‘Cinta bikin orang gila’, begitu kata sebagian orang. Barangkali ada benarnya. Buktinya, banyak kita saksikan para pemuda atau pemudi yang rela melanggar aturan-aturan agama demi mencari keridaan pacarnya. Alasan mereka, ‘cinta itu membutuhkan pengorbanan’. Kalau berkorban harta atau bahkan nyawa untuk membela agama Allah, tentu tidak kita ingkari. Namun, bagaimana jika yang dikorbankan adalah syariat Islam dan yang dicari bukan keridaan Ar-Rahman? Semoga tulisan yang ringkas ini bisa menjadi bahan renungan bagi kita bersama, agar cinta yang mengalir di peredaran darah kita tidak berubah menjadi bencana.
Allah Ta’ala berfirman,
وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن یَتَّخِذُ مِن دُونِ ٱللَّهِ أَندَادࣰا یُحِبُّونَهُمۡ كَحُبِّ ٱللَّهِۖ وَٱلَّذِینَ ءَامَنُوۤا۟ أَشَدُّ حُبࣰّا لِّلَّهِۗ وَلَوۡ یَرَى ٱلَّذِینَ ظَلَمُوۤا۟ إِذۡ یَرَوۡنَ ٱلۡعَذَابَ أَنَّ ٱلۡقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِیعࣰا وَأَنَّ ٱللَّهَ شَدِیدُ ٱلۡعَذَابِ
“Di antara manusia ada yang mencintai sekutu-sekutu selain Allah. Mereka mencintainya sebagaimana kecintaan mereka kepada Allah. Adapun orang-orang yang beiman lebih dalam cintanya kepada Allah. Seandainya orang-orang yang zalim itu menyaksikan tatkala mereka melihat azab (pada hari kiamat) bahwa sesungguhnya seluruh kekuatan adalah milik Allah dan bahwa Allah sangat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).” (QS. Al-Baqarah: 165)
Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah mengatakan, “Allah menceritakan bahwa mereka (orang musyrik) mencintai pujaan-pujaan mereka (sesembahan tandingan itu) sebagaimana kecintaan mereka kepada Allah. Maka, hal itu menunjukkan bahwa mereka juga mencintai Allah dengan kecintaan yang sangat besar. Akan tetapi, hal itu belum bisa memasukkan mereka ke dalam Islam. Lalu, bagaimana jadinya orang yang mencintai pujaan (selain Allah) dengan rasa cinta yang lebih besar daripada kecintaan kepada Allah? Lalu, apa jadinya orang yang hanya mencintai pujaan tandingan itu dan sama sekali tidak mencintai Allah?” (sebagaimana dinukil dalam Hasyiyah Kitab Tauhid, hal. 7)
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Allah Ta’ala menyebutkan tentang kondisi orang-orang musyrik ketika hidup di dunia dan ketika berada di akhirat. Mereka itu telah mengangkat sekutu-sekutu bagi Allah, yaitu (sesembahan-sesembahan) tandingan. Mereka menyembahnya di samping menyembah Allah. Dan mereka mencintainya sebagaimana mencintai Allah. Dia itu adalah Allah yang tidak ada sesembahan yang hak, kecuali Dia. Tidak ada yang sanggup menentang-Nya. Tidak ada yang bisa menandingi-Nya dan tiada sekutu bersama-Nya.
Di dalam Ash-Shahihain (Sahih Bukhari dan Muslim) dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ’anhu, dia berkata, ‘Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, dosa apakah yang terbesar?’ Beliau menjawab, ‘Yaitu engkau mengangkat selain Allah sebagai sekutu bagi-Nya, padahal Dialah yang menciptakanmu.’ Sedangkan firman Allah, ‘Adapun orang-orang beriman lebih dalam cintanya kepada Allah.’ Hal itu dikarenakan kecintaan mereka (orang yang beriman) ikhlas untuk Allah dan karena kesempurnaan mereka dalam mengenali-Nya, penghormatan, dan tauhid mereka kepada-Nya. Mereka tidak mempersekutukan apapun dengan-Nya. Akan tetapi, mereka hanya menyembah-Nya semata, bertawakal kepada-Nya, dan mengembalikan segala urusan kepada-Nya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 1: 262)
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Allah Ta’ala mengabarkan bahwasanya barangsiapa yang mencintai sesuatu selain Allah sebagaimana mencintai Allah Ta’ala, maka dia termasuk kategori orang yang telah menjadikan selain Allah sebagai sekutu. Syirik ini terjadi dalam hal kecintaan bukan dalam hal penciptaan dan rububiyah. Karena sesungguhnya mayoritas penduduk bumi ini telah mengangkat selain Allah sebagai sekutu dalam perkara cinta dan pengagungan.” (dinukil dari Fathul Majid, hal. 320)
Syekh Hamad bin ‘Atiq rahimahullah menjelaskan, “Orang-orang musyrik itu menyetarakan sesembahan mereka dengan Allah dalam hal kecintaan dan pengagungan. Inilah pemaknaan ayat tersebut sebagaimana dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah…” (Ibthaalu Tandiid, hal. 180)
Syaikhul Islam rahimahullah mengatakan, “Penyetaraan semacam itulah yang disebutkan di dalam firman Allah Ta’ala tatkala menceritakan penyesalan mereka di akhirat ketika berada di neraka. Mereka berkata kepada sesembahan-sesembahan dan sekutu-sekutu mereka dalam keadaan mereka sama-sama mendapatkan azab,
تَٱللَّهِ إِن كُنَّا لَفِی ضَلَـٰلࣲ مُّبِینٍ إِذۡ نُسَوِّیكُم بِرَبِّ ٱلۡعَـٰلَمِینَ
“Demi Allah, dahulu kami di dunia berada dalam kesesatan yang nyata, karena kami mempersamakan kamu dengan Rabb semesta alam.” (QS. Asy-Syu’ara’: 97-98)
Telah dimaklumi bersama, bahwasanya mereka bukan menyejajarkan sesembahan mereka dengan Rabbul ‘alamin dalam hal penciptaan dan rububiyah. Namun, mereka hanya menyejajarkan pujaan-pujaan itu dengan Allah dalam hal cinta dan pengagungan.” (dinukil dari Fathul Majid, hal. 320-321)
Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Kecintaan orang-orang yang beriman lebih dalam dikarenakan kecintaan tersebut adalah kecintaan yang murni yang tidak terdapat noda syirik di dalamnya. Sehingga kecintaan orang-orang yang beriman menjadi lebih dalam daripada kecintaan mereka (orang-orang kafir) kepada Allah.” (Al-Qaul Al-Mufid, 2: 4-5)
Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa makna ‘orang-orang yang beriman lebih dalam cintanya kepada Allah’ yaitu apabila dibandingkan dengan kecintaan para pengangkat tandingan itu terhadap sekutu-sekutu mereka. Karena orang-orang yang beriman itu memurnikan cinta untuk Allah, sedangkan mereka mempersekutukan-Nya. Selain itu, mereka juga mencintai sesuatu yang memang layak untuk dicintai, dan kecintaan kepada-Nya merupakan sumber kebaikan, kebahagiaan, dan kemenangan hamba. Adapun orang-orang musyrik itu telah mencintai sesuatu yang pada hakikatnya tidak berhak sama sekali untuk dicintai. Dan mencintai tandingan-tandingan itu justru menjadi sumber kebinasaan dan kehancuran hamba serta tercerai-cerainya urusannya.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 80)
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Sumber terjadinya kesyirikan terhadap Allah adalah syirik dalam perkara cinta. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,
وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن یَتَّخِذُ مِن دُونِ ٱللَّهِ أَندَادࣰا یُحِبُّونَهُمۡ كَحُبِّ ٱللَّهِۖ وَٱلَّذِینَ ءَامَنُوۤا۟ أَشَدُّ حُبࣰّا لِّلَّهِۗ وَلَوۡ یَرَى ٱلَّذِینَ ظَلَمُوۤا۟ إِذۡ یَرَوۡنَ ٱلۡعَذَابَ أَنَّ ٱلۡقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِیعࣰا وَأَنَّ ٱللَّهَ شَدِیدُ ٱلۡعَذَابِ
‘Dan di antara manusia ada yang menjadikan selain Allah sebagai tandingan. Mereka mencintainya sebagaimana kecintaan mereka kepada Allah. Adapun orang-orang yang beriman lebih dalam cintanya kepada Allah.’ (QS. Al-Baqarah : 165)”
Beliau rahimahullah menegaskan, “Maksud dari pembicaraan ini adalah bahwasanya hakikat penghambaan tidak akan bisa diraih apabila diiringi dengan kesyirikan kepada Allah dalam urusan cinta. Lain halnya dengan mahabbah lillah. Karena sesungguhnya kecintaan tersebut merupakan salah satu konsekuensi dan tuntutan dari penghambaan kepada Allah. Karena sesungguhnya kecintaan kepada Rasul (bahkan harus mendahulukan kecintaan kepadanya daripada kepada diri sendiri, orang tua, dan anak-anak) merupakan perkara yang menentukan kesempurnaan iman. Sebab mencintai beliau termasuk bagian dari mencintai Allah. Demikian pula halnya pada kecintaan fillah dan lillah…” (Ad-Daa’ wad-Dawaa’, hal. 212-213)
***
Penulis: Ari Wahyudi, S.Si.
Sumber: https://muslim.or.id/79387-cinta-sumber-terjadinya-syirik.html