Semua Hari Tasyriq adalah Hari Penyembelihan Qurban

Apakah seluruh hari tasyriq adalah hari penyembelihan qurban?

Ulama Hanafiyah, Malikiyah dan Hambali berpendapat bahwa waktu penyembelihan qurban adalah tiga hari, yaitu Idul Adha dan dua hari setelah itu (pada saat tenggelamnya matahari). Sedangkan ulama Syafi’iyah, perkataan lain dari ulama Hambali, dan yang jadi pendapat Ibnu Taimiyah, waktu penyembelihan qurban adalah empat hari, yaitu berakhir dengan tenggelamnya matahari pada hari ketiga dari hari tasyriq. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5: 93)

Dalil yang mendasari waktu penyembelihan qurban adalah empat hari yaitu hadits Jubair bin Muth’im, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ كُلُّهَا ذَبْحٌ

Semua hari tasyriq adalah waktu penyembelihan.” (HR. Ahmad 4: 82. Hadits ini shahih lighairihi -dilihat dari jalur lain-. Sedangkan sanad hadits ini dha’if. Dikeluarkan pula oleh Al-Baihaqi dalam sunannya 5: 239, 9: 295 dari jalur Abu Al-Mughirah dengan sanad yang diringkas. Namun haditsnya mursal. Hadits ini punya syahid -penguat- dari hadits Ibnu ‘Abbas yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah 2816, Al-Hakim 1: 462, Ath-Thahawiy dalam Syarh Musykil Al-Atsar 1194, Al-Baihaqi 5: 115 dan sanadnya shahih. Lihat tahqiq Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dan Ibrahim Az-Zaibaq terhada Musnad Al-Imam Ahmad 4: 82 [27: 316-317])

Hukum hari ketiga dari hari tasyriq (hari ke-13 Dzulhijjah) sama denagn dua hari tasyriq sebelumnya, di mana ketika itu masih merupakan waktu melempar jumrah (di Mina), waktu diharamkannya puasa, begitu pula masih sah untuk waktu penyembelihan. (Kifayah Al-Akhyar, hlm. 582)

Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.

Ba’da Ashar 9 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Berkurban Untuk Selain Allah

Sekarang ini kita banyak menjumpai kaum muslimin yang kurang mengetahui tentang hukum sembelihan. Padahal sembelihan/kurban ini termasuk Ibadah. Allah berfirman, “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya, dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama kali menyerahkan diri (kepada Allah).” (QS. Al An’am [6]: 162-163)

Jika sembelihan adalah ibadah maka menujukan sembelihan untuk selain Allah adalah kesyirikan. Namun sering kali kita temui ada orang yang berkorban atau menyembelih hewan yang ditujukan untuk Nyi Roro Kidul, untuk kuburan para wali, kuburan Kyai Fulan dan masih banyak lagi bentuk kesalahan ketika menyembelih disebabkan karena jauhnya mereka dari syariat agama islam dan terjerumuslah mereka ke dalam larangan Allah yang paling besar yaitu kesyirikan. Oleh karena itulah wajib bagi kita untuk mengetahui hukum-hukum tentang sembelihan agar kita tidak terjerumus ke dalam kesyirikan.

[lwptoc]

Pengharaman dan Syiriknya Berkuban Untuk Selain Allah azza wa jalla

Allah ‘azza wa jalla berfirman, “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.” (QS. Al Kautsar [108]: 2). Allah juga berfirman, “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya, dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama kali menyerahkan diri (kepada Allah).” (QS. Al An’am [6]: 162-163)

Kedua ayat di atas menunjukkan bahwasanya berkurban merupakan ibadah, karena diperintahkan oleh Allah ‘azza wa jalla. Semua yang diperintahkan oleh Allah pasti dicintai, dan semua yang di cintai Allah merupakan ibadah. Sehingga jika kurban atau sembelihan ditujukan kepada selain Allah termasuk syirik akbar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allah melaknat orang yang menyembelih binatang untuk selain Allah.” (HR. Muslim). Dalam hadits di atas Allah melaknat orang yang menyembelih sembelihan untuk selain Allah, hal ini menunjukkan bahwa sembelihan tersebut semestinya hanya ditujukan kepada Allah saja, maka jika ditujukan kepada selain Allah hukumnya haram dan syirik akbar.

Dua Hal Ketika Berkorban

Ada dua hal yang harus diperhatikan ketika berkorban atau menyembelih suatu hewan, yang pertama adalah tasmiyah dan yang kedua adalah niat atau tujuan sembelihan. Tasmiyah adalah menyebut sebuah nama ketika menyembelih seperti mengucapkan basmalah. Tujuan dari tasmiyah ini adalah untuk isti’anah (memohon pertolongan) dan mendekatkan diri kepada yang disebut namanya tersebut. Kemudian tasmiyah ini dapat dirinci menjadi 3 macam:

1. Menyebut Nama Allah

Dengan membaca basmalah ketika menyembelih hukumnya wajib sehingga hewan yang disembelih tersebut halal dimakan. Allah berfirman, “Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman terhadap ayat-ayat-Nya.” (QS. Al An’am [6]: 118)

2. Menyebut Nama Selain Allah

Hukumnya haram dan termasuk syirik dalam isti’anah (minta pertolongan), seperti menyebut nama Rasul, Husain, Nyi Roro Kidul, Sunan Kalijaga, Penunggu Kuburan, Kyai, Para Sunan dan lain-lain. Maka sembelihan atau hewan kurban tersebut haram dimakan. Berdasarkan firman Allah ‘azza wa jalla, yang artinya “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. “ (QS. Al An’ am [6]: 121)

3. Tidak Menyebut Nama Siapapun

Hukumnya haram baik disengaja maupun lupa menurut pendapat yang kuat, berdasarkan keumuman firman Allah ‘azza wa jalla“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya.” (QS. Al An ‘am [6]: 121) Larangan Allah untuk tidak memakan hewan yang tidak disebut nama Allah dalam ayat di atas bersifat umum baik itu disengaja ataupun lupa dan tidak ada dalil yang mengecualikannya. Hal ini menunjukkan bahwa memakan sembelihan yang tidak disebut nama Allah sama sekali baik disengaja maupun lupa hukumnya haram dimakan.

Adapun niat atau tujuan sembelihan, maka sembelihan ada kemungkinan ditujukan kepada Allah saja dan ada kemungkinan ditujukan kepada selain Allah, oleh karena itu niat atau tujuan sembelihan dapat dirinci sebagai berikut:

1. Untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Sembelihan ini jika hanya ditujukan kepada Allah saja berarti telah mentauhidkan Allah dalam ibadah. Contohnya sembelihan hari kurban, aqiqah dan lain-lain.

2. Untuk mendekatkan diri kepada selain Allah ‘azza wa jalla.

Hukumnya syirik akbar, karena telah beribadah kepada selain Allah dan hewan sembelihannya haram dimakan. Keharamannya lebih besar daripada sembelihan yang disebut nama selain Allah, karena kekafiran mendekatkan diri kepada selain Allah (taqarrub) lebih besar dibanding dengan kekafiran isti’anah kepada selain Allah. Contohnya sembelihan untuk kuburan wali, sembelihan intuk Nyi Roro Kidul, sembelihan untuk mengagungkan raja dan lain-lain.

3. Tidak untuk ibadah kepada siapapun.

Hukumnya boleh, dan halal sembelihannya yaitu jika disebut nama Allah ketika menyembelih. Contohnya menyembelih hewan untuk dijual.

Sembelihan Ahli Kitab Adalah Halal

Khusus untuk sembelihan ahli kitab meski mereka tidak menyebut nama Allah sebagian ulama’ berpendapat sembelihannya tetap halal di makan, berdasarkan keumuman firman Allah ‘azza wa jalla, yang artinya “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka.” (QS. Al Maidah [5]: 5)

Tidak Boleh Melakukan Penyembelihan di Tempat yang Dipergunakan untuk Menyembelih Hewan untuk Selain Allah

Berdasarkan firman Allah ‘azza wa jalla, yang artinya: ” Janganlah kamu shalat di masjid itu selamanya.” (QS. At Taubah [9]: 108) Dalam ayat ini Allah melarang shalat orang beriman yang shalat tersebut hanya ditujukan kepada Allah jika dilakukan di tempat yang dipakai untuk shalat yang tidak untuk Allah, maka demikian juga dilarang menyembelih hewan untuk Allah di tempat yang digunakan untuk penyembelihan hewan kepada selain Allah.

Tidak Boleh Menyembelih Dengan Cara Bid’ah

Berdasarkan sabda Nabi, “Barang siapa yang membuat perkara baru (dalam agama) kami ini yang bukan bagian dari agama ini maka ia tertolak.” (HR. Muslim). Demikianlah penjelasan tentang berkurban kepada selain Allah semoga bermanfaat bagi kita semua. Alhamdulillah Rabbil Alamin.

***

Penulis: Didik Suyadi

Sumber: https://muslim.or.id/209-berkurban-untuk-selain-allah.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Hari Tasyriq, Mari Banyak Berdzikir

Hari Tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah), merupakan salah satu hari yang mulia di bulan Dzulhijjah setelah 10 hari awal bulan Dzulhijjah. Di hari tersebut, jama’ah haji melaksanakan lempar jumrah di Mina.

Bagi kaum muslimin yang tidak sedang berhaji, hari Tasyriq adalah hari menikmati makanan sehingga tidak boleh berpuasa di hari-hari tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda,

أيَّامُ التَّشريقِ أيَّامُ أَكْلٍ وشُربٍ

“Hari-hari Tasyriq adalah hari menikmati makanan dan minuman.” (HR. Muslim)

Namun terkadang karena terlalu senangnya umat muslim menikmati daging qurbannya, mereka lupa bahwa ada amalan yang diperintahkan untuk dilaksanakan di hari Tasyriq tersebut. Amalan tersebut adalah memperbanyak dzikir kepada Allah. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala,

 وَاذْكُرُوا اللّٰهَ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْدُوْدٰتٍۗ

“Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang.” (QS. Al Baqarah: 203)

Maksud dari hari yang terbilang dalam ayat di atas menurut pendapat Ibnu Umar adalah hari-hari setelah hari Idul Adha, yaitu hari-hari Tasyriq. Adapun dzikir yang dimaksudkan terdapat beberapa macam, yaitu:

1. Berdzikir dengan bertakbir setiap setelah selesai melaksanakan shalat wajib. Hal ini disyari’atkan untuk dilakukan hingga berakhirnya hari Tasyriq yaitu sampai tenggelamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah.

2. Mengucapkan bacaan tasmiyah (bismillah) dan takbir ketika menyembelih hewan qurban. Waktu menyembelih adalah 4 hari, yaitu hari Idul Adha dan 3 hari Tasyriq (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah) sebagaimana sabda Rasul Shallallaahu ‘alaihi was sallam (yang artinya), “Seluruh hari Tasyriq adalah hari-hari menyembelih.” (Silsilah hadits shahih No. 2476)

3. Berdzikir kepada Allah ketika makan dan minum. Ketika akan makan dan minum mengucapkan Bismillah dan setelah selesai mengucapkan Alhamdulillah.

4. Untuk orang yang melaksanakan haji, berdzikir dengan mengucapkan takbir ketika melempar jumrah.

5. Berdzikir kepada Allah secara mutlak dengan menyebut nama Allah.

Di hari Tasyriq, dianjurkan juga untuk memperbanyak do’a memohon kebaikan di dunia dan di akhirat. Sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah,

فَاِذَا قَضَيْتُمْ مَّنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَذِكْرِكُمْ اٰبَاۤءَكُمْ اَوْ اَشَدَّ ذِكْرًاۗ فَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّقُوْلُ رَبَّنَآ اٰتِنَا فِى الدُّنْيَا وَمَا لَهٗ فِى الْاٰخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍوَمِنْهُمْ مَّنْ يَّقُوْلُ رَبَّنَآ اٰتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَّفِى الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَّقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah dengan menyebut Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia”, dan tiadalah baginya bagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS. Al Baqarah: 200-201)

Dalam do’a tersebut terkumpul kebaikan. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam paling sering membaca do’a ini. Anas bin Malik mengatakan,

كَانَ أَكْثَرُ دُعَاءِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الأخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Do’a yang paling banyak dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam; Allahumma Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar (Wahai Allah, Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, marilah kita senantiasa memperbanyak berdzikir kepada Allah di tiga hari yang mulia ini. Jangan sampai melewatkan kesempatan yang datang sekali dalam setahun. Bahkan bisa jadi tidak dapat dilakukan lagi di tahun berikutnya. Hal ini merupakan suatu kerugian yang besar. Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman,

وَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَثِيْرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“Dan ingatlah Allah banyak- banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al Jumu’ah: 10)

***

Penulis: Ummu Lathif Anisa Nurlatifa

Muraja’ah: Ustadz Raehanul Bahraen

Sumber:

Al-Qur’anul Kariim

Kumpulan artikel amalan di hari Tasyriq

Lathoif Al Ma’arif, hal. 502-505

Terjemah Riyadush Shalihin, takhrij Syaikh M. Nashiruddin Al Albani jilid 2. Imam Nawawi.

Sumber: https://muslimah.or.id/6667-hari-tasyriq-mari-banyak-berdzikir.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id

Selepas Haji, Apa yang Harus Kita Lakukan?

Sebelum menjawab pertanyaan di atas, perlu kita tekankan kembali bahwa apa yang sudah dilakukan jemaah haji di hari-hari yang terbatas jumlahnya pada awal bulan Zulhijah ini merupakan salah satu rangkaian prosesi ibadah yang paling agung dan paling utama, yaitu berhaji di rumah Allah Ta’ala yang penuh kemuliaan. Melaksanakan ibadah haji merupakan salah rukun Islam yang wajib dilakukan oleh seorang muslim yang telah Allah mampukan secara fisik dan harta. Di dalam pelaksanaannya, ia mendapatkan kehormatan untuk bisa tawaf mengelilingi rumah Allah Ta’ala, berjalan sai di antara bukit Safa dan Marwa, wukuf di padang Arafah, serta melempar kerikil di Jamarat, dan amalan-amalan lainnya yang penuh kemuliaan.

Detik ini, sebagian dari jemaah haji telah pulang ke negerinya masing-masing, kembali ke keluarganya yang telah menunggunya. Mereka pulang sembari membawa cerita-cerita bahagia atas kesempatan yang telah Allah berikan untuk menyelesaikan amalan haji yang tentu tidak mudah untuk dilakukan tersebut. Teruntuk semua saudaraku yang telah mendapatkan kehormatan untuk melaksanakan ibadah haji, inilah beberapa renungan dan nasihat untukmu dari seseorang yang tulus mencintaimu karena Allah Ta’ala, seseorang yang sangat mengharapkan kebaikan untuk dirimu:

Renungan pertama: Bersyukurlah kepada Allah Ta’ala karena telah memilihmu sebagai salah satu tamunya

Teruslah bersyukur dan memuji Allah Ta’ala atas limpahan karunia yang telah Ia berikan kepadamu, baik itu berupa kenikmatan yang nampak, maupun kebaikan dan kemudahan yang engkau dapatkan selama menjalankan rangkaian ibadah haji ini. Karena sejatinya, seberapa pun kayanya seseorang, sesukses apa pun dirinya, dan setinggi-tingginya jabatan yang dimilikinya, kesemuanya itu tidak serta merta menjadikan dirinya dapat berangkat haji dan menuntaskan seluruh rangkaian ibadah haji yang ada. Ketahuilah, Allahlah satu-satunya sumber semua kenikmatan ini, di tangan-Nyalah seseorang dapat berhaji, dan di tangan-Nya pula seseorang bisa tiba-tiba gagal untuk pergi berhaji. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا بِكُم مّن نّعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ

“Dan segala nikmat yang ada padamu (datangnya) dari Allah.” (QS. An-Nahl: 53)

Betapa banyaknya kenikmatan yang telah Allah berikan ini, sampai-sampai Allah Ta’ala sendiri berfirman,

وَاِنْ تَعُدُّوْا نِعْمَةَ اللّٰهِ لَا تُحْصُوْهَا ۗاِنَّ اللّٰهَ لَغَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

“Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan mampu menghitungnya. Sungguh, Allah benar-benar Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. An-Nahl: 18)

Seseorang yang telah berangkat haji hendaknya juga mengiringi rasa syukurnya dengan perasaan yang dipenuhi kebahagiaan dan kesenangan, karena ia telah mendapatkan keutamaan dan taufik dari Allah Ta’ala untuk menjalankan ketaatan dan ibadah tersebut. Kebahagiaan dan rasa senang semacam ini adalah hak mereka, karena merupakan kebahagiaan yang hakiki lagi abadi. Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ بِفَضْلِ اللّٰهِ وَبِرَحْمَتِهٖ فَبِذٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوْاۗ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُوْنَ

“Katakanlah (Muhammad), ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.’” (QS. Yunus: 58)

Renungan kedua: Berbaiksangkalah kepada Allah Ta’ala, berharaplah kepada-Nya kebaikan yang berlimpah, kuatkan rasa harapmu kepada Allah Ta’ala bahwa ia menerima ibadah haji dan amalanmu serta mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu.

Terdapat dalam sebuah hadis qudsi dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya Allah Ta’ala berfirman,

أنا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بي

“Sesungguhnya Aku berdasarkan pada prasangka hamba-Ku kepada-Ku.” (HR. Bukhari no. 7405 dan Muslim no. 2675)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengatakan,

مَن حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ، ولَمْ يَفْسُقْ، رَجَعَ كَيَومِ ولَدَتْهُ أُمُّهُ.

“Barangsiapa menunaikan ibadah haji untuk ikhlas karena Allah Ta’ala, lalu ia tidak mengucapkan kata-kata kotor serta tidak berbuat kefasikan, maka ia pulang dalam keadaan (suci) seperti pada saat dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari no. 1521 dan Muslim no. 1350)

Renungan ketiga: Berhati-hatilah dari terjatuh kembali ke dalam lubang dosa dan kemaksiatan

Wahai saudaraku, sesungguhnya engkau baru saja menyelesaikan ibadah haji. Rangkaian ketaatan yang penuh dengan ketundukan dan kerendahan hati kepada Allah Ta’ala. Engkau pulang dalam kondisi selamat, serta dosa-dosamu telah Allah ampuni. Jangan sampai, engkau kotori dan engkau nodai kemuliaan ini dengan kembali melakukan kemaksiatan. Kemaksiatan yang akan menghancurleburkan pahala yang telah engkau kumpulkan, membatalkan ampunan Allah Ta’ala terhadap dosa-dosa yang engkau lakukan. Allah Ta’ala telah melarang kita dari perbuatan semacam ini. Ia berfirman,

وَلَا تَكُوْنُوْا كَالَّتِيْ نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْۢ بَعْدِ قُوَّةٍ اَنْكَاثًاۗ 

“Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali.” (QS. An-Nahl: 92)

Jangan engkau kotori lembaran putih yang telah Allah berikan ini dengan hitamnya dosa-dosa yang engkau lakukan. Sungguh begitu indah apabila sebuah kebaikan diiringi kebaikan-kebaikan lain setelahnya, dan betapa buruk sebuah kejelekan yang dilakukan setelah adanya kebaikan.

Renungan keempat: Haji yang mabrur dan diterima oleh Allah memiliki tanda-tanda, maka perhatikanlah!

Hasan Al-Bashri pernah ditanya,

“Apa itu haji yang mabrur?”

Beliau menjawab,

“Engkau kembali dari haji itu, sedang dirimu merasa zuhud dan berpaling dari kenikmatan duniawi dan sangat berharap mendapatkan akhirat.”

Sebagian salaf juga mengatakan,

“Di antara ganjaran dan balasan sebuah kebaikan adalah kebaikan setelahnya.”

Betapa indahnya apabila seseorang yang telah berhaji kemudian pulang ke keluarganya sedang keimanannya telah bertambah, keistikamahannya semakin menguat, menjadi baik perangainya, dan bertambah pula rasa wara’ dan ketakwaannya. Ibadah haji seharusnya semakin mendekatkan diri seseorang kepada Allah Ta’ala. Apa gunanya ibadah haji bagi seseorang yang sepulangnya ia darinya masih saja menyia-nyiakan salat?! Apa pengaruhnya haji yang ia lakukan jika sekembalinya ia tetap tidak mau mengeluarkan zakat, memakan harta riba, durhaka kepada kedua orang tua, dan memutus tali silaturahmi?!

Wahai saudaraku, jadikanlah hajimu sebagai penghalang dari melakukan kemaksiatan dan pendorong untuk melakukan kebaikan. Karena tidak ada garis finis bagi seorang muslim untuk terus melakukan ketaatan, kecuali ajalnya sendiri. Allah Ta’ala berfirman,

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتّٰى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْنُ ࣖࣖ

“Dan sembahlah Tuhanmu sampai yakin (ajal) datang kepadamu.” (QS. Al-Hijr: 99)

Renungan kelima: Ibadah haji adalah momentum keikhlasan, tauhid, dan ketundukan yang sempurna kepada Allah Ta’ala

Dari awal ibadah haji ini, kata yang selalu engkau ucapkan adalah kata-kata yang mengandung penetapan tauhid untuk Allah Ta’ala satu-satunya,

لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ

“Hamba-Mu datang menyahut panggilan-Mu. Tuhan yang tiada sekutu bagi-Mu. Hamba-Mu datang menyahut panggilanMu.”

Oleh karena itu, tidak sepantasnya bagi dirimu untuk bermudah-mudahan di dalam memberikan doa, meminta pertolongan, dan menyembelih kepada selain Allah Ta’ala. Bagaimana bisa seseorang dianggap telah berhaji, sedangkan sekembalinya dari ibadah haji, ia masih tetap melakukan kesyirikan, mendatangi dukun, percaya ramalan, melakukan pesugihan, mengambil berkah dari kuburan, bebatuan, dan benda-benda keramat lainnya?! Bagaimana bisa seseorang yang telah memenuhi panggilan Allah Ta’ala  dengan berangkat berhaji lalu ia menjawab ajakan orang-orang yang melakukan ke-bid’ah-an dan ajaran-ajaran sesat yang ada. Bagaimana mungkin hal-hal seperti ini terjadi, sedang Allah Ta’ala telah memberinya kesempatan untuk mengunjungi rumahnya serta memenuhi panggilannya dengan berhaji?! Sungguh hal ini merupakan salah satu bentuk kufur nikmat yang paling besar. Kufur nikmat yang sudah sepantasnya dihindari oleh seorang muslim.

Wallahu a’lam bis-shawab.

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

Artikel: Muslim.or.id

Sumber:

Diterjemahkan dari artikel yang ditulis oleh Syekh Muhammad Al-Hamood An-Najdi berjudul “Madza Ba’da Al-Hajj” (Apa Berikutnya Setelah Haji) dengan beberapa penyesuaian dan perubahan.

Sumber: https://muslim.or.id/85907-selepas-haji-apa-yang-harus-kita-lakukan.html
Copyright © 2024 muslim.or.id