Makan dan Minum dalam Keadaan Lupa Saat Puasa

Jika seseorang makan dan minum dengan sengaja di siang hari, maka puasanya jelas tidak sah. Namun jika dalam keadaan lupa, maka itu dimaafkan atau diberi uzur.

Ibnu Hajar Al Asqolani menyebutkan dalam Bulughul Marom no. 669 dan 670 hadits berikut ini,

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ, فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ, فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ, فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اَللَّهُ وَسَقَاهُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

وَلِلْحَاكِمِ: – مَنْ أَفْطَرَ فِي رَمَضَانَ نَاسِيًا فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ وَلَا كَفَّارَةَ – وَهُوَ صَحِيحٌ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang lupa sedang ia dalam keadaan puasa lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya karena kala itu Allah yang memberi ia makan dan minum.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1933 dan Muslim no. 1155).

Dalam riwayat Hakim disebutkan, “Barangsiapa yang berbuka di bulan Ramadhan dalam keadaan lupa, maka tidak ada qodho baginya dan juga tidak ada kafaroh.” Hadits ini shahih kata Ibnu Hajar.

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Hadits tersebut menunjukkan bahwa siapa yang makan atau minum sedang dalam keadaan lupa, puasanya sah dan tidak mendapat dosa karena ia tidak bermaksud untuk melakukannya.

2- Makan dan minum dalam keadaan lupa adalah rezeki yang Allah beri. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyandarkannya pada Allah bahwa Dia yang memberi makan dan minum.

3- Orang yang makan dan minum dalam keadaan lupa saat puasa, tidak ada qodho’ atas puasanya dan ia boleh menyempurnakan puasanya.

4- Para ulama mengqiyaskan (menganalogikan) untuk pembatal puasa yang lain seperti jima’ (bersetubuh) jika dilakukan dalam keadaan lupa, maka puasanya tidak batal. Hal ini didukung dengan riwayat kedua yang disebutkan di atas.

5- Semisal dengan yang dibahas yaitu jika seseorang mandi, berkumur-kumur atau memasukkan air dalam hidung lalu kemasukkan air dalam tubuhnya dengan tidak sengaja, puasanya tidaklah batal.

6- Jika ada yang melihat seseorang makan atau minum di siang hari bulan Ramadhan dalam keadaan lupa padahal sedang puasa, wajib baginya untuk mengingatkannya. Karena mengingatkan tersebut termasuk amar ma’ruf nahi mungkar. Dan jelas, makan dan minum saat siang hari termasuk kemungkaran. Sedangkan yang lupa adalah orang yang mendapat uzur dan seharusnya yang lain mengingatkannya.

7- Puasa itu bisa batal jika memenuhi tiga syarat: (1) dilakukan dalam keadaan ingat, bukan lupa, (2) dilakukan dalam keadaan tahu, bukan jahil, (3) dilakukan dalam keadaan bukan dipaksa.

Wallahu waliyyut taufiq. Semoga Allah terus menguatkan kita dalam menjalani ibadah puasa.

Referensi:

Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, 7: 241.

Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1432 H, 5: 51-52.

@ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Kamis sore, 2 Ramadhan 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3479-makan-dan-minum-dalam-keadaan-lupa-saat-puasa.html

Pahala Puasa Ramadhan itu Tak Terhingga, Apa Maksudnya?

Pahala Puasa Ramadhan itu tak terhingga, apa maksudnya?

Ada hadits yang menerangkan pahala puasa Ramadhan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” (HR. Bukhari no. 1904, 5927 dan Muslim no. 1151)

Setiap amalan akan dilipatgandakan sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kebaikan yang semisal. Kemudian dikecualikan amalan puasa. Amalan puasa tidaklah dilipatgandakan seperti tadi. Amalan puasa tidak dibatasi lipatan pahalanya. Amalan puasa akan dilipatgandakan oleh Allah hingga berlipat-lipat tanpa ada batasan bilangan.

Kenapa bisa demikian? Ibnu Rajab Al Hambali –semoga Allah merahmati beliau- mengatakan, ”Karena orang yang menjalankan puasa berarti menjalankan kesabaran”. Mengenai ganjaran orang yang bersabar, Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10)

Sabar itu ada tiga macam yaitu (1) sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, (2) sabar dalam meninggalkan yang haram dan (3) sabar dalam menghadapi takdir yang tidak mengenakkan.

Ketiga macam bentuk sabar tersebut, semuanya terdapat dalam amalan puasa. Dalam puasa tentu saja di dalamnyaada bentuk melakukan ketaatan. Di dalamnya ada pula menjauhi hal-hal yang diharamkan. Begitu juga dalam puasa, seseorang berusaha bersabar dari hal-hal yang menyakitkan seperti rasa lapar, dahaga, dan lemahnya badan. Itulah mengapa amalan puasa bisa meraih pahala tak terhingga sebagaimana sabar.

Lihat bahasan dalam Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 268-290.

Kesimpulannya, pahala puasa Ramadhan dan puasa secara umum adalah tak terhingga karena di dalamnya menjalankan bentuk sabar, yaitu sabar dalam ketaatan, sabar dalam menjauhi maksiat, dan sabar dalam menghadapi ujian (cobaan).

Sumber bahasan:

Buku “Mutiara Nasihat Ramadhan“, Muhammad Abduh Tuasikal, Penerbit Rumaysho,

Selesai disusun di Darush Sholihin, Kamis pagi, 3 Ramadhan 1442 H, 15 April 2021

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/27880-pahala-puasa-ramadhan-itu-tak-terhingga-apa-maksudnya.html

Tetes Hidung dan Semprot Hidung Tidak Membatalkan Puasa

Yang menjadi permasalahan di sini adalah hidung memiliki saluran menuju kerongkongan. Dan menjadi perselisihan para ulama kontemporer apakah bahan dan obat yang masuk melalaui hidung bisa membatalkan puasa karena dianggap sengaja memasukkan suatu zat yang bisa menuju ke lambung. Hal ini terbukti bahwa sebagaimana dibuktikan pula dengan hadits. Ketika berpuasa, kita disarankan agar jangan berlebihan dalam “istinsyaq” (yaitu menghirup sedikit air ketika berwudhu) karena dikhawatirkan akan masuk ke dalam kerongkongan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بَالِغْ فِى الاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَائِمًا

“Masukkanlah air dengan benar-benar kecuali jika dalam keadaan berpuasa.”[1]

Obat Tetes Hidung TIDAK membatalkan puasa

Para ulama fikih kontemporer berselisih pendapat mengenai obat tetes hidung apakah membatalkan puasa ataukah tidak. Ada dua pendapat dalam hal ini.

Pendapat terkuat adalah obat tetes hidung tidak membatalkan puasa dengan beberapa alasan:

  1. Seandainya dianggap ada sedikit yang masuk ke perut melalui kerongkongan. Maka ini sangat sedikit sekali dan dari hidung ke lambung adalah perjalanan yang cukup jauh untuk beberapa tetes obat tetes hidung.
  2. Tetes hidung bukanlah aktivitas makan dan minum ditinjau secara bahasa maupun secara adat. Tidak ada yang menyatakan bahwa tetes hidung merupakan aktivitas makan dan minum. sebagaimana kita ketahui bahwa berkumur-kumur diperbolehkan saat puasa asalkan tidak berlebihan. Bisa jadi ada kemungkinan sisa air yang melekat di rongga mulut kemudian air tersebut masuk ke dalam perut. Sedangkan tetes hidung kemungkinannya sangat sedikit sekali zat yang bisa masuk ke perut.

Obat Semprot Hidung TIDAK membatalkan puasa

Telah kami bahas dalam pembahasan nebulizer seperti ventolin, ini hampir sama dengan obat tetes hidung hakikatnya. Bahkan lebih sedikit karena kandungannya adalah air dan udara yang disemprotkan. Maka obat semprot hidung tidak membatalkan puasa.

Sebagian besar pembatal puasa yang terkait dengan hidung TIDAK membatalkan puasa kecuali selang Nasogastrik yaitu selang untuk memberikan makanan yang tersambung dari hidung menuju lambung yang hal ini jelas merupakan pembatal puasa karena memang tujuan utamanya adalah memberi makan.

Syaikh Dr. Ahmad bin Muhammad Al-Khalil memberikan banyak alasan tidak batalnya puasa dengan hal-hal yang terkait dengan hidung. Salah satunya adalah siwak yang diperbolehkan ketika puasa, dan siwak juga mengandung beberapa zat-zat teretntu sebagaimana obat-obatan hidung.

Beliau memaparkan.

“Para Dokter menjelaskan bahwa pada siwak terkandung sekitar 80 bahan kimia. Menjaga gigi dan gusi dari berbagai penyakit. Bercampur dengan air liuar dan masuk ke dalam kerongkongan. Terdapat pada shahih Bukahri dari ‘Amir bin Rubai’ah beliau berkata, “aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering kali bersiwak sampai tidak terhitung jumlahnya.”[2]

Demikian semoga bermanfaat

@Laboratorium Klinik RSUP DR Sardjito, Yogyakarta Tercinta

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel http://www.muslimafiyah.com

silahkan like fanspage FB dan follow twitter

[1] HR. Abu Daud no. 2366, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih

[2] Mufthiratus Shiyam Al-Mua’shirah, Syaikh Dr. Ahmad bin Muhammad Al Khalil , Soft file word

sumber: https://muslimafiyah.com/tetes-hidung-dan-semprot-hidung-tidak-membatalkan-puasa.html

[Kitabut Tauhid 9] 40 At Taththayyur 09

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • At-Taththayyur merupakan bagian dari kesyirikan, dan ini sudah cukup sebagai bukti betapa berbahayanya at-taththayyur. Diantara dari sebagian dari sekian banyak bahaya at-taththayyur adalah :
  1. Merusak Tauhid.
  2. Menyebabkan ketakutan dan kecemasan.
  3. Menumbuhkan sikap pesimis.
  4. Bagian dari prilaku mencela masa.
  5. Tasyabbuh dengan orang-orang kafir di setiap zaman.
  • At-Taththayyur yang diperbolehkan, yang bukan bagian dari kesyirikan adalah menganggap adanya kesialan dalam hal-hal yang bersifat  qadari (masuk akal; mengandung unsur sebab-akibat), dan meyakini kejadiannya dengan taqdir dan izin Allâh -‘Azza wa Jalla-.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Niat di Malam Hari dalam Puasa Wajib

Di antara rukun puasa adalah berniat. Niat itu harus ada, namun cukuplah di hati, karena itulah yang dipersyaratkan. Adapun niat puasa wajib Ramadhan harus ada di malam hari sebelum masuk waktu fajar (Shubuh).

Hadits no. 656 dari kitab Bulughul Maram, Ibnu Hajar membawakan hadits:

وَعَنْ حَفْصَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : { مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ } رَوَاهُ الْخَمْسَةُ ، وَمَالَ التِّرْمِذِيُّ وَالنَّسَائِيُّ إلَى تَرْجِيحِ وَقْفِهِ ، وَصَحَّحَهُ مَرْفُوعًا ابْنُ خُزَيْمَةَ وَابْنُ حِبَّانَ – وَلِلدَّارَقُطْنِيِّ { لَا صِيَامَ لِمَنْ لَمْ يَفْرِضْهُ مِنْ اللَّيْلِ }

Dari Hafshoh Ummul Mukminin bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” Hadits ini dikeluarkan oleh yang lima, yaitu Abu Daud, Tirmidzi, An Nasai dan Ibnu Majah. An Nasai dan Tirmidzi berpendapat bahwa hadits ini mauquf, hanya sampai pada sahabat (perkataan sahabat). Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibbah menshahihkan haditsnya jika marfu’ yaitu sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam riwayat Ad Daruquthni disebutkan, “Tidak ada puasa bagi yang tidak berniat ketika malam hari.”

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Hadits ini menunjukkan bahwa puasa mesti dengan niat sebagaimana ibadah lainnya. Sebagaimana kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,

وَقَدْ اتَّفَقَ الْعُلَمَاءُ عَلَى أَنَّ الْعِبَادَةَ الْمَقْصُودَةَ لِنَفْسِهَا كَالصَّلَاةِ وَالصِّيَامِ وَالْحَجِّ لَا تَصِحُّ إلَّا بِنِيَّةِ

“Para ulama sepakat (ijma’) bahwa ibadah yang dimaksudkan langsung pada zat ibadah itu sendiri seperti shalat, puasa, dan haji, maka haruslah dengan niat.” (Majmu’ Al Fatawa, 18: 257).

2- Letak niat itu di dalam hati. Jadi, barangsiapa yang terbetik dalam hatinya untuk berpuasa keesokan harinya, maka ia sudah dikatakan berniat.

3- Yang tidak melakukan niat di malam hari ketika melaksanakan puasa wajib, puasanya tidak sah. Adapun puasa sunnah akan dibahas pada hadits berikutnya.

3- Niat puasa wajib seperti Ramadhan mesti dilakukan di malam hari, yaitu cukup mendapati niat pada sebagian malam kata Ash Shon’ani dalam Subulus Salam dan Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan dalam Minhatul ‘Allam. Sedangkan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin mengatakan bahwa seandainya akhir malam pun masih bisa digunakan untuk berniat, asalkan sebelum fajar (Shubuh). Adapun waktu malam dimulai dari waktu Maghrib.

Sebagai tanda seseorang sudah dikatakan berniat adalah ia bangun makan sahur karena sudah terbetik hatinya untuk puasa. Begitu pula jika seseorang sudah mempersiapkan makan sahur, meski akhirnya tidak bangun makan sahur, maka sudah dikatakan pula berniat.

4- Niat puasa mesti dilakukan berulang pada setiap malamnya karena puasa setiap harinya adalah puasa yang berdiri sendiri. Demikianlah pendapat Abu Hanifah, Syafi’i dan Ahmad. Dalil mereka adalah hadits yang kita bawakan kali ini. Sehingga jika ada yang tidur setelah ‘Ashar dan baru bangun setelah terbit fajar shubuh keesokan harinya, maka puasanya tidak sah karena ia tidak ada niat di malam hari.

Insya Allah pembahasan di atas akan berlanjut pada niatan puasa sunnah dari kitab yang sama Bulughul Marom.

Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.

Referensi:

Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, 7: 83-92.

Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan ketiga, 1432 H, 5: 18-21.

Subulus Salam Al Muwshilah ila Bulughil Marom, Muhammad bin Isma’il Al Amir Ash Shon’ani, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, 1432 H, 4: 92-93.

@ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, malam Selasa, 9 Sya’ban 1434 H

Sumber https://rumaysho.com/3425-niat-di-malam-hari-bagi-puasa-wajib.html

Jika Tertinggal Shalat Tawarih Dan Belum Shalat Isya

Terkadang dengan kesibukan bisa jadi kita tertinggal shalat tarwaih dan belum shalata isya. Misalnya tenaga kesehatan yang harus menjaga pasien, tenaga keamanan yang harus berjaga-jaga dan berbagai keperluan penting darurat lainnya yang tidak bisa ditinggalkan.

Jika tertinggal shalat tarawih dan belum shalat isya
Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullah berkata,

إذا فاتتك صلاة العشاء ، وجئت والإمام يصلي التراويح ، فالأولى أن تدخل خلفه بنية العشاء ، فإذا سلم أتممت صلاتك ، ولا تصل منفردا ، ولا مع جماعة أخرى ، حتى لا تقام جماعتان في وقت واحد فيحصل بذلك تشويش وتداخل في الأصوات

Jika engkau tertinggal shalat isya, ketika engkau datang imam sedang shalat tarawih maka hendaknya engkau ikut shalat bersama imam dengan niat shalat isya. Jika imam telah salam (selesai shalat) engkau sempurnakan shalat isya (misalnya anda dapat shalat dua rakaat besama imam, maka anda tidak ikut salam bersama imam, bangkit dan sempurnakan dua rakaat lagi sendiri untuk menyelesaikan shalat isya, jika sudah anda bergabung lagi untuk shalat tarawih bersama imam, pent).
Janganlan engkau shalat (isya’) sendiri dan jangan dengan jama’ah yang lain agar tidak didirikan dua jamaah shalat dalam satu waktu. Karena bisa membuat was-was dan campur aduknya suara.

Jika tertinggal shalat tarawih
Misalnya ketika datang imam sudah shalat tawarih satu atau dua rakaat,
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya,

ذا حضرت مع الناس وهم يصلون صلاة التراويح وقد فاتني شيء منها فهل أقضي ما فاتني بعد الوتر أم ماذا أصنع؟

Jika saya menghadiri shalat tarawih bersama jamaah kemudian saya tertinggal (beberapa rakaat), apakah saya mengqhada shalat yang tertinggal setelah witir atau apa yang harus saya lakukan?

فأجاب: ” لا تقض ما فاتك بعد الوتر، لكن إن كنت تريد أن تقضي ما فاتك، فاشفع الوتر مع الإمام، ثم صل ما فاتك ثم أوتر. وهنا مسألة أنبه عليها: لو جئت والإمام يصلي التراويح وأنت لم تصلِ العشاء فماذا تفعل؟ هل تصلي العشاء وحدك أم تدخل مع الإمام في التراويح بنية العشاء؟

الجواب: أدخل مع الإمام في التراويح بنية العشاء، وإذا سلم الإمام من التراويح فقم واقض ما بقي عليك من صلاة العشاء، وقد نص الإمام أحمد رحمه الله على هذه المسألة بعينها، واختارها شيخ الإسلام ابن تيمية ، وهي القول الراجح ؛ لأن القول الراجح : أنه يجوز أن يأتمّ المفترض بالمتنفل بدليل حديث معاذ بن جبل رضي الله عنه أنه كان يصلي مع النبي صلى الله عليه وآله وسلم صلاة العشاء ثم يرجع إلى قومه فيصلي بهم تلك الصلاة، هي له نافلة ولهم فريضة ” انتهى من “اللقاء الشهري”

Beliau menjawab:
Hendaknya jangan engkau qhada shalat yang tertinggal setelah witir. Jika engkau ingin mengqhada shalat yang tertinggal, maka genapkanlah shalat witir berama imam (maksudnya, ketika imam salam shalat witir anda bangkit untuk menggenapkannya, sehingga tidak terhitung shalat witir karena witir harus ganjil, maka akan terhitung sebagai shalat tarawih, pent). engkau shalat untuk mencapai apa yang tertinggal kemudian shalat witir.
Ini adalah pemasalahan yang aku ingatkan: jika engkau datang dan imam sedang shalat tarawih sedangkan engkau belum shalat isya’, apa yang harus dilakukan? Apakah shalat isya’ sendiri atau ikut shalat bersama imam dengan niat isya’?
Jawab:
Ikutlah bersama imam shalat tarawih, jika imam telah salam shalat tarawih maka engkau bangkit dan sempurnakan sisa shalat isya. Imam Ahmad rahimahullah menegaskan hal ini dan syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah memilih pendapat ini. Ini adalah pendapat yang rajih yaitu boleh menjadi makmun shalat wajib dengan imam yang shalat sunnah. Dengan dalil bahwa Mu’adz bin Jabal radhiallahu ‘anhu shalat isya bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian ia balik ke kampungnya untuk menjadi imam shalat isya. Maka ia mendapat pahala sunnah sedangkan kaumnya shalat wajib. (Liqa’as Syahri)

Lebih baik jika mengqhada shalat dengan cara berjamaah jika mudah. Misalnya shalat dengan istri di rumah. Wallahu a’lam.

Demikian semoga bermanfaat.
Banyak mengambil faidah dari http://islamqa.info/ar/ref/93747

@Pogugn Lor, Yogya, 18 Ramadhan 1434 H
penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel http://www.muslimafiyah.com

sumber: https://muslimafiyah.com/jika-tertinggal-shalat-tawarih-dan-belum-shalat-isya.html

Makna Setan Dibelenggu Pada Bulan Ramadan

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba’du:

Diriwayatkan oleh Bukhari, no. 1899. Muslim, no. 1079, dari Abu Hurairah radhiallahu ’anhu,  sesungguhnya Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ ، وَسُلْسِلَتْ الشَّيَاطِينُ

“Apabila bulan Ramadan tiba, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu ditutup dan setan-setan dibelenggu”.

Para ulama berbeda (pendapat) mengenai makna dibelenggunya setan-setan pada bulan Ramadan, menjadi beberapa pendapat:

Al-Hafidz Ibnu Hajar berpendapat seraya menukil dari Al-Hulaimy: “Kemungkinan maksudnya adalah para setan tidak bersungguh-sungguh menggoda kaum muslimin, sebagaimana yang mereka lakukan  di bulan lainnya, karena kesibukan (manusia beribadah). (Atau) yang dimaksud para setan (yang dibelenggu) adalah sebagian mereka, yaitu dari jenis pembangkang di antara mereka, (atau yang dimaksud) dibelenggu adalah dibelenggu dengan puasa yang berfungsi menekan dorongan syahwat, atau dengan bacaan Al-Qur’an dan dzikir.

Yang lainnya (selain Al-Hulaimy) berkata, maksud dibelenggu adalah diikat dengan rantai.  Iyadh berkata: Ada kemungkinan maknanya sesuai zahir dan hakekatnya. Yaitu sebagai tanda bagi para malaikat akan masuknya bulan Ramadan, agar mereka mengagungkan kesuciannya dan melarang para setan mengganggu kaum beriman. Kemungkinan juga (maknanya) sebagai simbol banyaknya pahala dan pengampunan. Dan berkurangnya gangguan setan, sehingga seakan-akan mereka dibelenggu. Dia Berkata, yang menguatkan kemungkinan kedua ini adalah ungkapan dalam riwayat Yunus dari Ibnu Syihab dalam riwayat Muslim, (yaitu ungkapan) ‘Pintu-pintu rahmat dibuka’. Dia juga berkata, bahwa  kemungkinan (makna) dibelenggunya setan adalah simbol dilemahkannya (setan) dalam menggoda  dan menghias syahwat. Zain bin Munayyir berkata, ‘Pendapat pertama (makna dibelenggu secara  zahir) lebih tepat. Lafaz  ini tidak perlu dialihkan dari zahirnya.’ (Fathul Bari, 4/114)

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya tentang sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam “Setan-setan dibelenggu” padahal kita lihat ada orang-orang yang dapat kerasukan (jin) pada siang hari Ramadan, bagaimana setan-setan dibelenggu (sementara) sebagian orang ada yang kerasukan (jin)?

Beliau menjawab dengan mengatakan: “Dalam sebagian riwayat hadits (disebutkan) “Setan-setan pembangkang dibelenggu (di bulan Ramadan)” atau “diikat”, yaitu dalam riwayat Nasa’i.

Hadits seperti ini termasuk perkara ghaib, sikap orang muslim adalah menerima dan membenarkannya. Dan tidak kita memperbincangkan (apa kenyataan sesungguhnya)  di balik itu. Karena sikap tersebut  lebih menyelematkan agama seseorang dan lebih bagus akibatnya. Oleh karena itu ketika Abdullah bin Imam Ahmad berkata kepada bapaknya: “Sesungguh orang kerasukan (jin) pada bulan Ramadan (maksudnya mengapa sampai terjadi padahal katanya setan dibelenggu)”.  Imam Ahmad berkata: Begitulah hadits ini dan jangan membicarakan (lebih dalam masalah) ini.

Tampaknya, yang dimaksud ‘dibelenggu’  adalah dibelenggunya setan dari upayanya menyesatkan manusia, dengan dalil banyaknya kebaikan dan orang yang bertaubat kepada Allah Ta’ala di bulan Ramadan.” (Majmu Fatawa, hal. 20)

Kesimpulannya, (makna) setan dibelenggu adalah bersifat hakiki (nyata), Allah yang lebih mengetahui tentang hal tersebut. Dan hal itu tidak harus berarti bahwa kejelekan dan kemaksiatan tidak terjadi di antara manusia.

Wallahu’alam

sumber: https://islamqa.info/id/answers/39736/makna-setan-dibelenggu-pada-bulan-ramadan

Bersyukur Atas Kesempatan Bertemu Bulan Ramadhan Tahun Ini

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Tidak ada kalimat yang terucap selain syukur alhamdulillah, Allah subhanahu wa ta’ala masih memberi kita umur dan kesempatan untuk kembali berjumpa dengan bulan Ramadhan tahun ini. Oleh karena itu, kita wajib bersungguh-sungguh memanfaatkan kesempatan ini; demi meraih ridha, pahala, rahmat, berkah, dan ampunan dari Allah subhanahu wa ta’ala.

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah berkata,

“Saya tidak mengetahui sesuatu yang akan membantu untuk menyambut bulan Ramadhan, selain seorang muslim menyambutnya dengan gembira, senang, bahagia, dan bersyukur kepada Allah subhanahu wa ta’ala karena telah menyampaikannya kepada bulan Ramadhan dan memberinya taufik lalu menjadikannya termasuk orang-orang yang masih hidup untuk berlomba-lomba melakukan amal saleh. Sungguh, kesempatan untuk bertemu bulan Ramadhan adalah nikmat yang sangat besar dari Allah.

Oleh karena itu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam memberi kabar gembira kepada para sahabatnya dengan datangnya bulan Ramadhan. Beliau juga menjelaskan keutamaan-keutamaannya dan pahala besar yang Allah siapkan pada bulan Ramadhan untuk hamba-hamba-Nya yang berpuasa dan melakukan shalat malam.

Maka dari itu, disyariatkan bagi seorang muslim untuk menyambut bulan yang mulia ini dengan tobat nasuha. Demikian pula mempersiapkan diri untuk berpuasa dan menegakkan shalat (malam), dengan niat yang baik dan tekad yang jujur.”

(Majmu’ Fatawa wa Maqalat asy-Syaikh bin Baz, 15/9)

Nikmat Berjumpa dengan Satu Bulan Ramadhan

Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu anhu mengisahkan,

أَنَّ رَجُلَيْنِ مِنْ بَلِيٍّ قَدِمَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ إِسْلَامُهُمَا جَمِيعًا فَكَانَ أَحَدُهُمَا أَشَدَّ اجْتِهَادًا مِنَ الْآخَرِ فَغَزَا الْمُجْتَهِدُ مِنْهُمَا فَاسْتُشْهِدَ ثُمَّ مَكَثَ الْآخَرُ بَعْدَهُ سَنَةً ثُمَّ تُوُفِّيَ

“Ada dua orang dari kabilah Baliy datang menghadap Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Mereka berdua masuk Islam pada waktu yang sama. Namun, salah satu dari mereka lebih bersungguh-sungguh beribadah daripada yang satunya. Suatu ketika, orang yang lebih rajin beribadah ikut berjihad dan wafat memperoleh syahid. Adapun yang satunya, dia hidup setahun lebih lama, kemudian wafat.”

Thalhah bin Ubaidillah radhiyallahu anhu melanjutkan ceritanya,

فَرَأَيْتُ فِي الْمَنَامِ بَيْنَا أَنَا عِنْدَ بَابِ الْجَنَّةِ إِذَا أَنَا بِهِمَا فَخَرَجَ خَارِجٌ مِنَ الْجَنَّةِ فَأَذِنَ لِلَّذِي تُوُفِّيَ الْآخِرَ مِنْهُمَا ثُمَّ خَرَجَ فَأَذِنَ لِلَّذِي اسْتُشْهِدَ ثُمَّ رَجَعَ إِلَيَّ فَقَالَ: ارْجِعْ فَإِنَّكَ لَمْ يَأْنِ لَكَ بَعْدُ

“Suatu malam, aku bermimpi. Dalam mimpiku, aku sedang berada di pintu jannah (surga) dan bertemu dengan dua orang yang sudah wafat tersebut. Tiba-tiba, ada sosok yang keluar dari dalam jannah (surga). Dia mengizinkan orang yang meninggal setahun lebih lama untuk masuk ke dalam jannah (surga). Kemudian, sosok itu keluar lagi dari dalam jannah (surga) lalu dia mengizinkan orang yang wafat dalam jihad untuk masuk ke dalam jannah (surga). Dia pun menghampiriku seraya mengatakan, ‘Kembalilah! Sekarang belum waktumu.’”

فَأَصْبَحَ طَلْحَةُ يُحَدِّثُ بِهِ النَّاسَ فَعَجِبُوا لِذَلِكَ فَبَلَغَ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَحَدَّثُوهُ الْحَدِيثَ

Pada pagi harinya, Thalhah menceritakan mimpinya kepada para sahabat. Setelah mendengarnya, mereka pun heran dengan mimpi Thalhah. Akhirnya hal tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat pun memperbincangkannya kepada beliau.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

فَقَالَ: مِنْ أَيِّ ذَلِكَ تَعْجَبُونَ؟

“Apa yang membuat kalian heran?”

فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذَا كَانَ أَشَدَّ الرَّجُلَيْنِ اجْتِهَادًا ثُمَّ اسْتُشْهِدَ وَدَخَلَ هَذَا الْآخِرُ الْجَنَّةَ قَبْلَهُ

Mereka mengatakan, “Wahai Rasulullah, orang yang lebih dahulu wafat adalah orang yang lebih bersungguh-sungguh beribadah dan wafat dalam syahid di medan jihad. Namun, (mengapa) justru orang yang kedua lebih dahulu diizinkan masuk ke dalam jannah (surga) sebelum orang yang pertama?”

فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَلَيْسَ قَدْ مَكَثَ هَذَا بَعْدَهُ سَنَةً؟ قَالُوا: بَلَى. قَالَ: وَأَدْرَكَ رَمَضَانَ فَصَامَ وَصَلَّى كَذَا وَكَذَا مِنْ سَجْدَةٍ فِي السَّنَةِ؟ قَالُوا: بَلَى

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bertanya, “Bukankah orang yang kedua hidup setahun lebih lama daripada orang yang pertama?”

Para sahabat menjawab, “Benar.”

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kembali bertanya, “Bukankah orang yang kedua menjumpai bulan Ramadhan, lalu dia berpuasa, shalat demikian dan demikian, dengan melakukan sujud demikian dan demikian; dalam setahun?”

Para sahabat menjawab, “Benar.”

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فَمَا بَيْنَهُمَا أَبْعَدُ مِمَّا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh, antara mereka berdua, jaraknya lebih jauh daripada langit dan bumi.”

(HR. Ibnu Majah no. 3925. Hadits ini dinilai sahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Ibni Majah no. 3185)

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Coba kita renungi kembali kisah di atas. Jika perlu, mohon cermati sekali lagi. Sungguh, nikmat bertemu bulan Ramadhan tahun ini adalah nikmat yang sangat besar. Tidak semua kaum muslimin mendapatkan kenikmatan ini. Bukankah pada bulan Ramadhan tahun lalu, kita masih buka bersama dengan si fulan A, tetapi pada bulan Ramadhan tahun ini dia sudah tiada? Tidakkah kita sadar, pada bulan Ramadhan tahun lalu, kita masih shalat tarawih bersama si fulan B, tetapi tahun ini kita sudah tidak lagi menjumpainya karena dia telah tiada?

Belum cukupkah hal ini menjadi ibrah dan pelajaran bagi kita? Akankah bulan Ramadhan tahun ini menjadi bulan Ramadhan terakhir kita?

Ya, benar. Tidak ada seorang pun yang mengetahui apakah ini adalah bulan Ramadhan terakhir baginya atau tidak. Sungguh, yang harus kita pentingkan saat ini adalah,

“Apa yang harus kita lakukan untuk mengisi bulan Ramadhan tahun ini?”

Siapa Orang Terbaik? Siapa Orang Terburuk?

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Mari kita manfaatkan umur dan kesempatan kita berjumpa dengan bulan Ramadhan tahun ini dengan kesungguhan dan tekad. Ikhlaskan niat dan bulatkan tujuan. Jadikanlah umur dan kesempatan yang masih Allah subhanahu wa ta’ala berikan kepada kita ini, sebagai perwujudan rasa syukur kita kepada-Nya dengan memperbanyak ibadah dan amal saleh.

Sahabat Abu Bakrah Nufai’ bin al-Harits radhiyallahu anhu menceritakan,

أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ النَّاسِ خَيْرٌ؟

Ada seseorang bertanya kepada Rasulullah, “Siapa orang yang terbaik?”

قَالَ: مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang panjang umurnya dan baik amalnya.”

قَالَ: فَأَيُّ النَّاسِ شَرٌّ؟

Orang itu bertanya kembali, “Siapa orang yang terburuk?”

قَالَ: مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَسَاءَ عَمَلُهُ

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang panjang umurnya, tetapi jelek amalnya.”

(HR. at-Tirmidzi no. 2330. Hadits ini dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi no. 2330)

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Jangan sampai bertambahnya umur kita justru membuat kita semakin terjatuh dan terperosok dalam jurang kemaksiatan dan dosa, sehingga kita akan menyandang predikat sebagai “orang terburuk”. Sudahi dan hentikanlah maksiat dan dosa yang masih dilakukan. Takutlah kepada Allah! Segeralah bertobat. Ganti dan segera ikuti amal-amal jelek Anda dengan amal kebajikan dan ketaatan. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa memberi kita taufik dan petunjuk-Nya untuk selalu kembali dan bertobat kepada-Nya.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

إِلَّا مَن تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَٰلِحًا فَأُوْلَٰٓئِكَ يُبَدِّلُ ٱللَّهُ سَيِّ‍َٔاتِهِمۡ حَسَنَٰتٍۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا ٧٠ وَمَن تَابَ وَعَمِلَ صَٰلِحًا فَإِنَّهُۥ يَتُوبُ إِلَى ٱللَّهِ مَتَابًا ٧١

“Kecuali orang-orang yang bertobat, beriman, dan mengerjakan amal saleh; maka Allah akan ganti kejelekan-kejelekan mereka dengan kebajikan-kebaikan. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan orang-orang yang bertobat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya dia telah bertobat kepada Allah dengan tobat yang sebenar-benarnya.” (al-Furqan: 70—71)

Jadikan Bulan Ramadhan ini Sebagai Lembaran Baru

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Bulan Ramadhan adalah momen yang tepat untuk kita memperbaiki diri. Oleh karena itu, mari kita bulatkan tekad dan ikhlaskan niat; untuk benar-benar bersungguh-sungguh memanfaatkan bulan Ramadhan tahun ini, dengan memperbanyak amal saleh dan ibadah, serta bertobat dan meninggalkan seluruh kemaksiatan dan dosa.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ صُفِّدَتْ الشَّيَاطِينُ وَمَرَدَةُ الْجِنِّ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ وَفُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ وَيُنَادِي مُنَادٍ: يَا بَاغِيَ الْخَيْرِ أَقْبِلْ، وَيَا بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرْ. وَلِلَّهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ وَذَلكَ كُلُّ لَيْلَةٍ

Apabila telah tiba malam pertama bulan Ramadhan, setan-setan dan para pembesar jin yang sangat durhaka akan dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup sehingga tidak ada satu pun pintu yang terbuka, dan pintu-pintu surga dibuka sehingga tidak ada satu pun pintu yang tertutup.

Kemudian, seorang penyeru mengumumkan, ‘Wahai orang yang mengharapkan kebaikan, bersiaplah (kepada ketaatan)! Wahai orang yang masih bergelimang dengan kemaksiatan, berhentilah!’

Sungguh, Allah memiliki hamba-hamba yang akan dibebaskan dari neraka (pada bulan Ramadhan). Pembebasan tersebut terjadi pada setiap malam (pada bulan Ramadhan).” (HR. at-Tirmidzi no. 682 dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu. Hadits ini dinilai sahih oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi no. 682)

Ya Allah, jadikanlah kami sebagai hamba-Mu yang taat pada bulan Ramadhan ini dan di sisa umur kami.

Ya Allah, bantulah kami untuk menghentikan maksiat dan dosa pada bulan Ramadhan ini dan di sisa umur kami.

Ya Allah, ampuni dan rahmatilah kami.

Ya Allah, jadikanlah kami sebagai hamba-Mu yang mendapatkan pembebasan dari siksa api neraka.

Tetap Semangat Beribadah

Saudaraku, kaum muslimin rahimakumullah.

Tidak terasa, bulan Ramadhan tahun ini adalah bulan Ramadhan kedua kita di masa pandemi COVID-19. Apabila tahun lalu kita banyak mengisi kegiatan Ramadhan kita di rumah, alhamdulillah, tahun ini pemerintah sudah mengizinkan untuk melaksanakan shalat berjamaah, shalat tarawih, dll. di masjid, dengan protokol dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Hal ini patut kita syukuri. Oleh karena itu, hendaknya kita bersungguh-sungguh dan amanah dalam melaksanakan protokol dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut.

Demikian pula, dalam melaksanakan protokol dan ketentuan tersebut, hendaknya kita niatkan ikhlas untuk mendapatkan ridha Allah subhaanahu wa ta’ala. Sebab, ketaatan kita kepada pemerintah dalam hal yang makruf dan bukan dalam perkara maksiat, adalah dalam rangka menaati perintah Allah subhaanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam.

Ditulis oleh Ustadz Abu Ismail Arif