Manusia yang Butuh Validasi
Mengapa manusia butuh validasi?
Greenberg dalam artikelnya di Psychology Today (31/1/2025) menuturkan, bahwa setiap manusia dilahirkan dalam keadaan lemah, tidak bisa hidup sendiri. Maka, seorang bayi membutuhkan pengasuh dalam membantu kehidupannya, memberi makan, dan memastikan keamanannya. Seiring bertumbuhnya bayi, menjadi anak kecil, dan remaja, maka seseorang itu akan semakin berkembang kemampuannya, dan semakin berkurang rasa butuhnya kepada orang lain. Manusia sudah bisa memakai baju sendiri, bercerita, membaca, mengetahui mana yang baik dan yang buruk, berteman, dan lain-lain.
Namun, tidak cukup sampai di situ, manusia perlu cara untuk mengenali dirinya sendiri. Seorang pakar sosiolog bernama Charles Horton Cooley (1902) membuat teori ‘Looking Glass Self”, yang menyatakan bahwa satu cara kita membentuk pandangan tentang diri kita adalah dengan menginternalisasi bagaimana orang lain memandang kita. Namun, karena kurangnya pengalaman, banyak manusia tidak memiliki keyakinan akan benar atau tidaknya pandangan orang lain terhadap dirinya, yang membuat dia ragu dan tidak dapat mengenali dirinya sendiri. Sehingga, dia pun ragu bagaimana menentukan langkahnya ke depan
Oleh karena itu, manusia membutuhkan orang lain sebagai ‘cermin’ baginya, agar dia dapat mengenali dirinya. Sehingga dia dapat menentukan langkahnya ke depan. Apakah dia pantas untuk diberi perhatian, apakah dia pantas untuk bersedih, apakah dia pantas untuk bercerita? Maka, validasi dari orang lain dibutuhkan agar dia dapat mengenali dirinya dan untuk menentukan langkah apa yang harus ia pilih ke depan.
Ketika kebutuhan akan validasi melampaui batas
Manusia memang membutuhkan validasi guna menentukan langkahnya ke depan. Namun, semakin dewasa, kebutuhan seseorang terhadap validasi akan semakin berkurang karena dia sudah bisa menentukkan langkahnya sendiri. Sebagian besar dari kita masih menginginkan pelukan, pujian, perlindungan, dan kepastian sesekali. Namun, ini bersifat opsional, dan orang dewasa yang sehat mental tidak akan hancur tanpa dukungan eksternal seperti ini.
Salah satu ciri mencolok dari orang yang memiliki gangguan kepribadian narsistik adalah mereka belum melupakan kebutuhan mereka akan orang lain untuk memvalidasi rasa harga diri mereka. Dengan cara ini, mereka masih seperti anak kecil, meskipun mereka mungkin sangat kompeten dalam bidang kehidupan lainnya.
Hal ini pun membuat seseorang menjadi terlalu membutuhkan perhatian, dia harus menjadi pusat perhatian, menjadi yang paling spesial, yang paling harus diterima dalam pandangan orang lain. Ketika dia tidak mendapatkan kebutuhannya tersebut, maka dia akan merendahkan dan menghancurkan harga diri orang lain. Mungkin dengan berita bohong, adu domba dan sebagainya. Bahkan dia pun membuat kepalsuan agar dia menjadi orang yang paling diterima dan paling spesial di mata orang lain. Hingga muncul pada orang seperti ini sifat sombong, ujub, bahkan dusta.
Muncul sifat ujub, sombong, bahkan dusta
Ujub adalah ketika seseorang merasa bangga dengan apa yang ia punya. Adapun sombong adalah merasa bangga dengan apa yang dia punya disertai menolak kebenaran dan meremehkan orang lain. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْتَكْبِرِينَ
“Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang menyombongkan diri.” (QS. An-Nahl: 23)
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
“Tidak akan masuk surga seseorang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan sebesar biji sawi.” Ada seseorang yang bertanya, “Bagaimana dengan seorang yang suka memakai baju dan sandal yang bagus?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.“ (HR. Muslim no. 91)
Kemudian, tak jarang mereka membuat kepalsuan pada diri mereka demi diterimanya mereka di mata orang lain. Allah Ta’ala berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ, كَبُرَ مَقْتًا عِندَ ٱللَّهِ أَن تَقُولُوا۟ مَا لَا تَفْعَلُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. Ash-Shaff: 2-3)
Orang yang beriman bukanlah orang yang mencari pujian manusia
Orang yang beriman tidaklah goyah dengan pujian manusia dan juga tak akan tertipu olehnya. Jika ia melakukan ketaatan dan mendapatkan pujian dari orang lain, maka ketaatan itu tidak sengaja ia tambah-tambahkan agar bertambahlah pujian orang kepada dirinya. Yang bertambah hanyalah sifat tawaduk dan rasa takut kepada Allah. Ibnul Jauzi rahimahullah mengatakan,
ترك النظر إلى الخلق ومحو الجاه من قلوبهم بالعمل وإخلاص القصد وستر الحال وهو الذي رفع من رفع
“Meninggalkan ketenaran pada manusia, menghapus kebodohan dari hati dengan amal dan mengikhlaskan niat, menutupi apa yang ada sekarang, itulah yang dapat meninggikan derajat seseorang.” (Shaidul Khatir, hal 264)
Syekh Abdurrazaq bin Abdil Muhsin Al-Badr hafizhahullah mengatkaan, “Kejujuran dalam amal adalah sesuatu yang sangat agung, karena semua amal baik yang terlihat pada seseorang itu dilihat dari kejujurannya kepada Allah. Begitupun kebalikannya, semua kerusakan yang terlihat pada seseorang akan kembali pada kebohongan yang ada di hatinya.”
Beramallah karena Allah, bukan karena manusia
Hudzaifah Al-Mar’asyi radhiyallahu ‘anhu mengatakan,
الإخلاص أن تستوي أفعال العبد في الظاهر والباطن
“Ikhlas adalah ketika amal yang terlihat sama dengan amal yang tidak terlihat.”
Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah mengatakan,
ترك العمل من أجل الناس رياء, والعمل من أجل الناس شرك, والإخلاص: أن يعافيك الله منهما
“Meninggalkan amal karena manusia adalah riya, dan mengerjakan amal karena manusia adalah kesyirikan. Ikhlas adalah ketika Allah membebaskanmu dari keduanya.”
Al-Junaid rahimahullah mengatakan,
الإخلاص سر بين الله تعالى وبين العبد لا يعلمه ملك فيكتبه, لا شيطان فيفسده, ولا الهوى فيميله
“Ikhlas adalah hal yang tersembunyi antara Allah Ta’ala dan hamba. Tidak ada penguasa yang bisa mencatatnya, tidak pula setan yang bisa membatalkannya, dan tidak pula hawa nafsu yang membelokkannya.”
Allahu a’lam.
Baca juga: Jauhilah Ujub, Cinta Popularitas, dan Suka Berpura-Pura
***
Penulis: Triani Pradinaputri
Artikel Muslimah.or.id
Referensi:
Al-Badr, Abdurazzaq bin Abdil Muhsin. 1435. Ash-Shidqu Ma’a Allah. Darul Fadhilah, Al-Jazair.
Al-Qasim, Abdul Muhsin bin Muhammad. 1443. Adabut Thalibil Ilmi. Maktabah Malik Fahd, Madinah.
Greenberg, Ellnor. 2025. Why Do Narcissists Need Other People to Validate Them? Psychology Today. Diakses tanggal 26 April 2025.
Ibnu Taimiyah, Syekhul Islam Taqiyuddin Ahmad. At-Tuhfatul ‘Iraqiyyah fil A’malil Qalbiyyah. Maktabah Ar-Rusyd, Riyadh, cetakan tahun 2000.
Sumber: https://muslimah.or.id/26286-manusia-yang-butuh-validasi.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id
Hukum Boneka Makhluk Hidup Dalam Islam #video ~7
Sabar Tidak Ada Batasnya
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum
Apakah sabar itu ada batasnya?
Dari: Ingat
Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Sabar Tidak Ada Batasnya
Hakikatnya, kesabaran itu tidak memiliki batas sebagaimana ganjaran yang Allah sediakan bagi mereka yang bersabar pun tidak memiliki batas.
Allah berfirman,
إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ
“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar: 10)
Ibnu Al-Jauzi mengatakan dalam Tashil li Ulumi At-Tanzil, “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas. Ayat ini dapat ditafsirkan dengan dua makna. Pertama, orang yang sabar akan mendapatkan balasan pahala atas kesabarannya dan Allah tidak menghisab amalannya. Mereka inilah yang dijanjikan masuk surga tanpa hisab. Kedua, balasan orang yang melakukan kesabaran itu tidak terbatas, lebih banyak dari apa yang diperhitungkan dan lebih besar daripada apa yang ditakar di mizan pahala, inilah pendapat mayoritas ulama.
Sabar adalah amalan yang agung, sampai-sampai Allah katakan bahwasanya Dia bersama orang yang sabar.
وَاصْبِرُوا إِنَّ اللهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“Dan bersabarlah! Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Anfal:46)
Dari ayat ini dapat kita katakan, ketika kita memilih untuk tidak bersabar berarti kita telah memilih untuk melepaskan kebersamaan Allah berupa rahmat dan perlindungan-Nya.
Dengan kesabaran pun Allah akan mengangkat seseorang menjadi pemimpin umat, panutan, dan kedudukan yang mulia. Allah berfirman,
وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا وَكَانُوا بِئَايَاتِنَا يُوقِنُونَ
“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami.” (QS. As-Sajdah: 24)
Demikian besar rahmat dan ganjaran yang Allah berikan bagi orang-orang yang bersabar. Pahala dan keutamaan yang begitu besar ini; ma’iyah (kebersamaan) dari Allah, pahala tanpa batas, kedudukan yang mulia, semestinya menjadikan seseorang berkeinginan kuat dan terpacu untuk mewujudkan hakikat kesabaran itu sendiri, yakni kesabaran yang tiada batas.
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel http://www.KonsultasiSyariah.com
Referensi: https://konsultasisyariah.com/10371-batas-kesabaran.html
Hukum Wanita Mengajar Sesama Wanita
Hukum asal bagi wanita adalah menetap di rumah dan tidak keluar darinya, sebagaimana firman Allah Ta‘ala,
وَقَرۡنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ ٱلۡأُولَىٰ
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias serta bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)
Namun, Nabi ﷺ memberikan pengecualian berupa izin bagi wanita untuk keluar rumah karena kebutuhan syar‘i, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Dalam Shahih al-Bukhari, disebutkan bahwa ketika Allah mewajibkan hijab bagi kaum wanita, Rasulullah ﷺ bersabda,
قَدْ أَذِنَ اللهُ لَكُنَّ أَنْ تَخْرُجْنَ لِحَوَائِجِكُنَّ
“Allah telah mengizinkan kalian (para wanita) untuk keluar memenuhi kebutuhan kalian.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 5237 dan Muslim no. 2170)
Kebutuhan untuk dirinya sendiri
Jika untuk menjaga kelangsungan hidup (nafkah badan) karena tidak ada yang menanggung, maka boleh baginya keluar bekerja dan mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan pokoknya, seperti makan, minum, pakaian, obat-obatan, dan lainnya—baik untuk dirinya maupun anak-anaknya.
Jika untuk menjaga agamanya, maka boleh baginya keluar ke tempat-tempat majelis ilmu ketika tidak ada yang mencukupi kebutuhan keilmuannya di rumah. Hal ini berdasarkan firman Allah,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِيكُمۡ نَارا
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu, dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)
Pencegahan dari neraka hanya mungkin dengan tauhid dan amal saleh, yang tidak dapat terwujud kecuali melalui ilmu. Rasulullah ﷺ bersabda,
طَلَبُ العِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah no. 224)
Hadis ini juga berlaku bagi wanita karena sabda beliau ﷺ,
النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالِ
“Kaum wanita adalah saudara kembar laki-laki.” (HR. Abu Dawud no. 236)
Kebutuhan orang lain terhadap dirinya
Jika seorang wanita memiliki keterampilan atau keahlian khusus yang dibutuhkan kaum wanita, seperti memandikan jenazah perempuan, membantu persalinan, atau khitan wanita, maka ia boleh keluar dari rumah untuk memenuhi kebutuhan tersebut apabila tidak ada yang lain mampu melakukannya.
Demikian pula apabila seorang wanita memiliki bekal ilmu syar‘i yang bisa disampaikan kepada saudari-saudarinya, sementara banyak dari mereka tidak mendapatkan bimbingan yang cukup dari kaum laki-laki, maka dalam kondisi ini, boleh baginya mengajarkan ilmu dan fikih kepada mereka. Baik mereka datang kepadanya, ia datang kepada mereka, ataupun mereka berkumpul di masjid atau tempat aman lainnya.
Bahkan, hal ini bisa menjadi kewajiban baginya apabila tidak ada laki-laki yang melaksanakan tugas tersebut. Suami pun tidak boleh melarang istrinya dari tugas mulia ini. Sebab, jika suami saja dilarang dari melarang istrinya ke masjid —padahal ke masjid bagi wanita itu tidak wajib— sebagaimana sabda Nabi ﷺ,
لَا تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللهِ مَسَاجِدَ اللهِ
“Janganlah kalian melarang hamba-hamba perempuan Allah dari masjid-masjid Allah.” (Muttafaqun ‘alaih, Bukhari no. 900 dan Muslim no. 442)
— maka terlebih lagi, ia tidak boleh melarang istrinya dari menjalankan kewajiban agama yang dituntut karena ketiadaan kaum laki-laki yang melaksanakannya.
Maka, jika kebutuhan pribadinya (agama dan nafkah) telah tercukupi, serta kebutuhan orang lain juga sudah terpenuhi oleh orang lain, maka gugurlah alasan untuk keluar rumah, dan wanita kembali kepada hukum asalnya: menetap di rumah.
Penutup
Sebagai pengingat, apabila seorang wanita keluar dari rumahnya, hendaknya ia tetap menjaga adab-adab syar‘i dalam berpakaian, berpenampilan, dan perilakunya, serta tidak memakai wewangian. Nabi ﷺ bersabda,
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada (fitnah) wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2740)
***
Penyusun: Junaidi Abu Isa
Sumber: https://muslimah.or.id/27558-hukum-wanita-mengajar-sesama-wanita.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id
#carousel







Fatwa Ulama: Membuang Sampah Sembarangan
Fatwa Syaikh Abdullah Al Faqih (IslamWeb.Net)
Soal:
Apakah diharamkan membuang sampah-sampah ringan di jalan? Maksud saya, jika salah seorang dari kita minum jus di jalan, apakah boleh membuang botol kosongnya di jalan? Atau selain minuman, misalnya biskuit atau es krim.
Jawab:
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أما بعد
Seorang muslim dituntut oleh syariat untuk bersungguh-sungguh menjaga kebersihan jalan. Hendaknya tidak membuang sampah-sampah kecuali pada tempat untuk membuang sampah. Karena syariat Islam itu mengajak umat untuk berlaku bersih. Dalam hadits dikatakan:
الإيمان بضع وسبعون شعبة، فأعلاها قول لا إله إلا الله، وأدناها إماطة الأذى عن الطريق
“Iman itu 70 dan sekian cabang, yang paling tinggi adalah kalimat Laa Ilaaha Illallah, yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalanan” (Muttafaqun ‘alaih)
Namun saya tidak mengetahui faktor yang menghasilkan hukum haram dari perbuatan yang anda sebutkan, yaitu membuang sampah di jalan, selama itu tidak menimbulkan bahaya. Semisal membuang sampah gelas atau semisalnya. Yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya untuk orang lain. Jika kasusnya demikian, maka terdapat sisi larangannya yaitu membuat gangguan bagi orang lain. Dalil atas hal ini adalah keumuman sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
لا ضرر ولا ضرار
“Janganlah memulai memberikan bahaya pada orang lain, jangan pula membalas memberi bahaya” (HR. Malik secara mursal).
Wallahu a’am
Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=158583
—
Soal:
Saya dengar dari teman saya bahwa tidak boleh membuang sampah pada malam hari, namun ia tidak punya dalil atas pernyataan tersebut. Apakah ini sekedar ikut-ikut adat kebiasaan saja (di Qatar)? Perlu diketahui teman saya tadi bermadzhab Hanafi.
Jawab:
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه، أما بعـد:
Islam mengajak untuk berperilaku bersih dan mengajak untuk menyingkirkan kotoran dan sampah. Syariat tidak membatasi waktu untuk hal itu, sebatas yang saya tahu. At Tirmidzi dan lainnya meriwayatkan dari Sa’id bin Musayyab, Nabi bersabda:
إن الله طيب يحب الطيب، نظيف يحب النظافة، كريم يحب الكرم، جواد يحب الجود، فنظفوا أفنيتكم وساحاتكم ولا تشبهوا باليهود
“Sesungguhnya Allah itu baik dan menyukai yang baik, Allah itu bersih dan mencintai kebersihan, Allah itu Maha Pemberi dan mencintai sifat suka memberi, Allah itu Maha Pemurah dan menyukai kedermawanan. Maka bersihkanlah halaman rumahmu dan terasmu, janganlah meniru orang Yahudi”
Juga diriwayatkan secara marfu’ dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
طهروا أفنيتكم، فإن اليهود لا تطهر أفنيتها
“Bersihkanlah halaman rumahmu karena sesungguhnya orang Yahudi itu biasanya tidak membersihkan halaman rumahnya”
Simak kembali fatwa nomor 32475.
Dan kami tidak setuju atas apa yang telah kami telaah, yaitu pembatasan waktu tertentu untuk membuang sampah. Dalam hal ini tidak ada larangan secara syar’i untuk membuang sampah di tempat khusus pembuangan sampah kapan saja. Wallahu’alam.
Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=115683
—
Memang benar bahwa dalam syariat tidak ada larangan khusus membuang sampah sembarangan, namun hukumnya akan menjadi haram jika menimbulkan bahaya sebagaimana diterangkan oleh Syaikh di atas. Kalau di negara kita, membuang sampah bisa menimbulkan bahaya apalagi jika dibuang di tempat-tempat umum yang mengganggu orang banyak atau di tempat yang menyebabkan tergenangnya air. Dalam keadaan seperti itu dapat dihukumi bahwa membuang sampah itu terlarang karena dapat menimbulkan banjir, penyakit, dll. Simak paparan ketua MUI, KH Amidhan, pada video berikut ini.
—
Penyusun: Yulian Purnama
Sumber: https://muslim.or.id/20043-fatwa-ulama-membuang-sampah-sembarangan.html
Hak Anak yang Harus Ditunaikan
Secara bahasa, anak (الأولاد) mencakup anak laki-laki maupun perempuan. Hak anak sangat banyak, dan yang terpenting adalah pendidikan, meliputi pendidikan agama dan akhlak, bahkan sampai mereka dewasa. Allah Ta’ala berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ
“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu..” (QS. At-Tahrim: 6)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
كلكم راع وكلكم مسؤول عن رعيته, والرجل راع في أهله ومسؤول عن رعيته
“Setiap dari kalian adalah pemimpin, dan setiap dari kalian akan ditanya tentang apa yang ia pimpin. Setiap laki-laki adalah pemimpin keluarganya, dan dia akan ditanya tentang apa yang ia pimpin.” (HR. Bukhari no. 893 dan Muslim no. 1867)
Berikut ini adalah beberapa hak anak yang harus diperhatikan oleh orang tua:
Pendidikan agama dan akhlak
Anak adalah amanah yang dibebankan di atas setiap pundak orang tua. Keduanya akan ditanya tentang anaknya pada hari kiamat. Pendidikan agama dan akhlak adalah di antara tanggung jawab orang tua, sehingga anak tersebut layak menjadi penyejuk hati kedua orang tuanya, baik di dunia, maupun di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,
وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَٰنٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ أَلَتْنَٰهُم مِّنْ عَمَلِهِم مِّن شَىْءٍ ۚ كُلُّ ٱمْرِئٍۭ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ
“Orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. At-Tur: 21)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث: صدقة جارية, أو علم ينتفع به من بعده, أو ولد صالح يدعو له
“Ketika seorang manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga: (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang memberikan manfaat setelah kepergiannya, atau (3) anak saleh yang senantiasa mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)
Ini adalah hasil dari anak yang terdidik dengan baik. Ketika seorang anak dididik dengan baik, maka ia akan memberikan manfaat kepada orang tuanya meskipun setelah kematian keduanya.
Namun, banyak orang tua yang meremehkan hak ini, sehingga orang tua seolah-olah hilang dan melupakan mereka. Seakan-akan orang tua tidak punya tanggung jawab atas anaknya, tidaklah bertanya kemana mereka pergi? Kapan mereka kembali? Siapa teman dan sahabatnya? Dan juga tidak menuntun mereka kepada kebaikan, dan tidak pula memperingatkan mereka dari keburukan.
Yang mengherankan, para orang tua bersungguh-sungguh dalam mengumpulkan harta dan menjaganya. Sibuk mengembangkan bisnis dan pekerjaannya, rela begadang karenanya. Mereka kembangkan bisnisnya itu, namun mereka habiskan hartanya untuk orang lain. Adapun anak-anak mereka tidak mendapatkan apa-apa, padahal menjaga anak itu lebih prioritas dan lebih bermanfaat di dunia maupun di akhirat. Sebagaimana orang tua wajib memenuhi kebutuhan badan (fisik) anak dengan memberinya makan, minum, dan pakaian, maka orang tua juga wajib memenuhi kebutuhan nutrisi pada hatinya dengan ilmu dan iman. Memberikan pakaian kepada jiwanya dengan pakaian ketakwaan, itulah pemberian yang terbaik.
Memberi nafkah
Di antara hak anak adalah memberikan mereka nafkah dengan makruf, tanpa berlebihan dan mengurang-ngurangi. Karena itu adalah kewajiban yang harus dikerjakan orang tua kepada anaknya, dan hal itu juga merupakan bentuk syukur kepada Allah atasnya dari apa yang Allah berikan kepadanya berupa harta. Bagaimana bisa dia menahan hartanya untuk dirinya sendiri, sedangkan ia pelit kepada anaknya? Dia kumpulkan hartanya itu, namun anak-anaknya akan mengambil hartanya secara paksa ketika dia sudah meninggal dunia. Sampai pun seandainya dia pelit untuk memberikan nafkah wajib kepada anaknya, maka anaknya tersebut boleh mengambil hartanya sebatas apa yang cukup bagi mereka, sebagaimana yang difatwakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Hindun binti ‘Utbah radhiyallahu ‘anha.
Tidak pilih kasih
Selanjutnya, tidak mengutamakan salah satu di antara mereka dalam pemberian dan hibah. Jangan memberikan hibah atau hadiah kepada sebagian anak, namun tidak memberikan kepada anak yang lainnya karena hal itu termasuk ketidakadilan dan kezaliman. Dan Allah tidak menyukai kezaliman. Hal itu bisa membuat sebagian anak jengkel dan menimbulkan permusuhan di antara mereka. Bahkan, juga bisa menyebabkan permusuhan antara anak dan orang tuanya.
Ada sebagian orang tua yang mengistimewakan satu anak di atas anak yang lain dikarenakan bakti anak tersebut kepada orang tuanya. Orang tua itu pun mengistimewakannya dan memberikan hadiah kepada anak tersebut. Namun, ini bukan tindakan yang tepat. Mengistimewakan anak dengan memberikan hadiah atau hal lain karena baktinya tetap tidak diperbolehkan. Karena bakti anak kepada orang tuanya bukan hal yang bersifat transaksional. Balasan anak yang berbakti kepada orang tuanya adalah kuasa Allah Ta’ala. Ketika orang tua memberikan hadiah kepada satu anak saja tanpa yang lain, maka akan membuat anak lain jengkel dan membuat anak yang lain terus durhaka kepada orang tuanya. Kemudian, kita tidak mengetahui ke depannya, apakah nanti keadaannya masih seperti itu, apakah anak yang berbakti tersebut berubah menjadi anak yang durhaka dan anak yang tadinya durhaka menjadi anak yang berbakti? Karena hati manusia ada di tangan Allah, dan Allah-lah yang membolak-balikkannya.
Terdapat sebuah hadis dalam ash-Shahihain, diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dari an-Nu’man bin Basyir, bahwa ayahnya -yakni Basyir bin Sa’ad- memberikannya seorang budak, kemudian mengabarkannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya,
أكل ولدك نحلته مثل هذا؟
“Apakah semua anakmu diberikan yang seperti ini?”
Basyir menjawab, “Tidak”
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan,
فأرجعه
“Maka, kembalikanlah!”
Di dalam riwayat lain disebutkan,
اتقوا الله واعدلوا بين أولادكم
“Bertakwalah kepada Allah, dan berbuat adillah kepada anak-anakmu.”
Di lafaz yang lain,
أشهد على هذا غيري, فإني لا أشهد على جور
“Aku bersaksi bahwa ini bukanlah jalanku, sesungguhnya aku tidak bersaksi atas ketidakadilan.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menamai hal mengistimewakan anak satu dengan yang lainnya dengan ketidakadilan. Dan ketidakadilan adalah kezaliman yang haram.
Akan tetapi, seandainya dia memberikan sesuatu kepada sebagian anak dari apa yang memang dibutuhkan, dan anak lainnya tidak membutuhkan semisal peralatan sekolah, pengobatan, atau menikah, maka tidak mengapa mengkhususkan anak satu dengan yang lain sesuai dengan apa yang mereka butuhkan sebagaimana nafkah.
Orang tua yang menunaikan hak anak-anaknya, berupa pendidikan dan nafkah, maka dialah yang layak untuk mendapatkan bakti dan hak dari anak-anaknya. Begitu pula, orang tua yang ceroboh, mengabaikan kewajiban dalam memenuhi hak anaknya, maka dia akan mendapatkan balasan yang setimpal, semisal anak yang membantahnya, tidak menunaikan hak orang tuanya.
كما تدين تدان
“Sebagaimana kau memperlakukan orang lain, maka seperti itulah engkau akan diperlakukan.”
Allahu a’lam.
***
Penulis: Triani Pradinaputri
Artikel Muslimah.or.id
Referensi:
‘Utsaimin, Muhammad bin Shalih. 1434. Huquq Da’at Ilaihal Fitrah Wa Qarrarat-ha Asy-Syari’ah. Riyadh: Maktabah Al-Malik Fahd.
Sumber: https://muslimah.or.id/27508-hak-anak-yang-harus-ditunaikan.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id
BEBAN DUSTA ITU NYATA (The Burden of Deceit is Real) #shorts
Menjaga Stabilitas Mental bagi Seorang Muslim
Dewasa ini, kita sering membaca dan mendengar istilah ‘mental health’, baik di media sosial maupun ketika berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Topik tentang mental health (kesehatan mental) memang akhir-akhir ini menjadi isu yang hangat diperbincangkan di tengah-tengah masyarakat. Bertambahnya jumlah kasus depresi, kecemasan, dan gangguan psikis lainnya, menaikkan kesadaran akan pentingnya edukasi terhadap topik kesehatan mental ini. Terutama di kawula muda, yang terpapar berbagai informasi melalui internet dan media sosial setiap harinya. Konten-konten yang tidak bermanfaat seperti flexing (memamerkan pencapaian, kekayaan, atau gaya hidup mewah), cyberbullying (perundungan dunia maya), dan sebagainya, seringkali menjadi penyebab munculnya low self-esteem (pandangan negatif terhadap diri sendiri). Termasuk juga tuntutan untuk memiliki banyak followers (pengikut), likes (tombol suka), dan comments (komentar) pada media sosial. Lantas bagaimana seorang muslim dapat menjaga kestabilan mentalitasnya terutama di zaman digital seperti saat ini? Kiat apa saja yang dapat dilakukan?
Memahami hakikat kehidupan
Pertama-tama, hendaknya seorang muslim menyadari bahwa hakikat kehidupan di dunia ini adalah sebuah ujian yang diberikan oleh Allah, agar Dia mengetahui siapa di antara hamba-Nya yang akan beriman dan siapa yang kufur, siapa yang terbaik amalnya dan siapa yang membangkang lagi durhaka. Hal ini sebagaimana firman Allah,
إِنَّا خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ مِن نُّطْفَةٍ أَمْشَاجٍ نَّبْتَلِيهِ فَجَعَلْنَٰهُ سَمِيعًۢا بَصِيرًا
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya, karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat.” (QS. Al-Insan: 2)
Allah tidak hanya menguji manusia dengan kesusahan maupun kesulitan, namun juga dengan kelapangan dan kenikmatan. Allah Ta’ala berfirman,
وَنَبْلُوكُم بِٱلشَّرِّ وَٱلْخَيْرِ فِتْنَةً ۖ وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ
“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Anbiya: 35)
Firman-Nya (yang artinya), “Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan”. Maksudnya, Kami mengujimu kadang dengan musibah-musibah, dan kadang dengan berbagai nikmat. Lalu Kami lihat, siapa yang bersyukur dan siapa yang ingkar, siapa yang bersabar dan siapa yang berputus asa.
Hal ini sebagaimana kata ‘Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, “Kami akan menguji kamu” (وَنَبْلُوكُم). Dia mengatakan, yakni memberi cobaan kepadamu, “Dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan” (بِٱلشَّرِّ وَٱلْخَيْرِ فِتْنَة). Kadang-kadang dengan kesulitan dan kadang-kadang dengan kelapangan, kadang sehat, dan kadang sakit. Allah menguji pula dengan kekayaan dan kemiskinan, dengan halal dan haram, dengan ketaatan dan kedurhakaan, dan juga dengan petunjuk dan kesesatan. Dan firman-Nya, “Dan kamu akan dikembalikan hanya kepada Kami” (إِلَيْنَا تُرْجَعُون), untuk Kami berikan balasan kepadamu lantaran amal-amalmu. (Tafsir Ath-Thabari, 18: 440)
Kesadaran bahwa dunia ini adalah tempat ujian, tentu akan lebih menguatkan jiwa. Karena sebuah ujian, jika diberitahukan informasi tentangnya terlebih dahulu, tentu kita akan lebih bersiap untuk menghadapinya. Berbeda jika ujian tersebut dilakukan secara tiba-tiba atau mendadak.
Beriman kepada takdir
Beriman kepada takdir merupakan di antara pokok keimanan yang sangat penting. Ia merupakan rukun iman yang keenam, dan mencakup keimanan kepada takdir yang baik maupun yang buruk.
Dengan beriman kepada takdir, akan terasa lebih ringan bagi seorang muslim untuk menjalani kehidupan di dunia ini. Baik ketika dihadapkan dengan takdir yang membahagiakan maupun sebaliknya. Sebab ia meyakini bahwa Allah adalah Rabb yang Maha Mengetahui yang terbaik bagi hamba-Nya dan Allah adalah Dzat Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada setiap makhluk-Nya. Allah ‘Azza wa jalla berfirman,
عَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّوا۟ شَيْـًٔا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216)
Allah Ta’ala juga berfirman,
إِنَّ ٱللَّهَ بِٱلنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَّحِيمٌ
“Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.” (QS. Al-Baqarah: 143)
Menyadari adanya nikmat di balik musibah
Dalam menghadapi musibah dan kondisi sulit lainnya, Islam tidak melarang pemeluknya untuk berekspresi atau mengungkapkan perasaan dan isi hati. Selama hal tersebut dilakukan sewajarnya dan tidak berlebih-lebihan. Karena merasa sedih dan meneteskan air mata adalah hal yang wajar bagi setiap manusia. Sebagaimana Nabi Ya’qub yang bersedih karena terpisah dengan anaknya, Nabi Yusuf ‘alaihissalam. Hingga dikatakan di dalam Al-Qur’an,
وَٱبْيَضَّتْ عَيْنَاهُ مِنَ ٱلْحُزْن
‘Dan kedua matanya (Ya’qub) menjadi putih karena kesedihan.’ (QS. Yusuf: 84)
Begitu pula dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersedih dan meneteskan air mata ketika berpisah dengan putranya, Ibrahim. Hanya saja, kita perlu menyadari bahwa di balik setiap musibah dan kesulitan yang kita hadapi, ada begitu banyak nikmat yang patut untuk disyukuri. Salah satunya adalah hadirnya kesusahan tersebut sebagai penghapus dosa-dosa yang kita miliki. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ مُصيبَة تُصِيبُ الْمُسْلَمَ إِلَّا كَفْرَ اللَّهُ بِهَا عَنْهُ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا
“Tidak ada musibah yang menimpa seorang muslim, melainkan karenanya Allah akan menghapus dosanya, walaupun (sekedar) duri yang menusuknya.” (HR. Bukhari no. 5640)
Seimbang dalam kehidupan
Dalam ilmu psikologi barat dikatakan bahwa untuk menjaga kesehatan mental, seseorang hendaknya menerapkan gaya hidup secara holistik. Dimulai dengan melakukan olahraga secara teratur, mengkonsumsi makanan yang sehat, produktif atau bijak mengatur waktu, dan sebagainya.
Tentu hal ini telah diajarkan di dalam agama Islam. Sebagaimana pembenaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atas perkataan Salman Al-Farisi kepada Abu Darda’. Ketika Salman berkata kepadanya (Abu Darda’),
إِنَّ رَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَلَنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَلَأَهْلكَ عَلَيْكَ حَقًّا فَأَعْط كُلَّ ذِي حَقٌّ حَقَّه
“Sesungguhnya Tuhanmu memiliki hak (yang harus kamu penuhi); dirimu juga memiliki hak yang harus kamu penuhi; dan istrimu juga memiliki hak (yang harus kamu penuhi). Karenanya, berikanlah (tunaikanlah) kepada setiap yang berhak akan haknya masing-masing.” (HR. Bukhari no. 6139)
Melakukan berbagai amalan untuk meraih kelapangan dada
Sebagai seorang muslim, wajib bagi kita untuk meyakini bahwa kestabilan mental, ketenangan, dan kelapangan dada merupakan anugerah ilahi, pemberian dari Allah Tabaraka wa ta’ala. Dan dapat diringkas bahwa seluruh sebab untuk meraih kestabilan mental, ketenangan dalam kehidupan, dan dada yang lapang, hanya kembali kepada dua poin saja:
Pertama, bahwa hal tersebut tidak bisa didapatkan kecuali dengan sebab taufik dari Allah.
Kedua, bahwa anugerah yang berasal dari Allah ini tidak akan terwujud kecuali dengan taat kepada Allah dan komitmen dengan syariat-Nya. Ini adalah dua sebab yang paling pokok.
Selain itu, seorang muslim dapat melakukan berbagai amal ibadah yang dengannya ia meraih ketenangan dan dada yang lapang. Di antara amalan tersebut adalah mengesakan Allah dan memurnikan ibadah hanya kepada-Nya, senantiasa berzikir mengingat Allah, menuntut ilmu, senantiasa berbuat baik kepada sesama, menjauhi penyakit-penyakit hati, tidak berlebihan dalam perkara-perkara mubah, memperbanyak doa, dan menjauhi dosa-dosa. Serta mengambil teladan kehidupan dari manusia yang paling lapang dadanya, paling bagus akhlaknya, paling indah perjalanan hidupnya, dan paling bersih hatinya, yaitu Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman mengenai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أَلَمْ نَشْرَحْ لَكَ صَدْرَكَ
“Bukankah Kami telah melapangkan untukmu dadamu?” (QS. Al-Insyirah: 1)
Demikian beberapa kiat yang dapat penulis uraikan. Tentu jika mengulik lebih dalam lagi, masih banyak ajaran di dalam syariat Islam yang dapat menguatkan jiwadan meninggikan mentalitas. Karena Islam adalah agama yang demikian sempurna.
Semoga Allah memudahkan kita untuk senantiasa beribadah dengan baik kepada-Nya, yang dengan sebab itu Allah menjaga kesehatan dan kestabilan jiwa dan raga kita. Wabillahit taufiq.
***
Penulis: Annisa Auraliansa
Catatan kaki:
- Al-Bukhari, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail, Shahih al-Bukhari, Terj. Imam Mudzakir, Lc dan Ma’ruf Abdul Jalil, Jakarta: Pustaka As Sunnah, Cet. I, 2010
- Katsir, Ibnu, Shahih Tafsir Ibnu Katsir, Terj. Tim Pustaka Ibnu Katsir, Jakarta: Pustaka Ibnu Katsir, Cet. 8, 2014
- Bin ‘Abdul Muhsin Al Badr, ‘Abdurrazzaq. ‘Asyaratu Asbab Linsyirahi As-Shadr.
Sumber: https://muslimah.or.id/27512-menjaga-stabilitas-mental-bagi-seorang-muslim.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id






