Sehat Lebih Baik dari Kaya

Sebagian orang mungkin merasakan penuh kesusahan tatkala ia kekurangan harta atau punya banyak hutang sehingga membawa pikiran dan tidur tak nyenyak. Padahal ia masih diberi kesehatan, masih kuat beraktivitas. Juga ia masih semangat untuk beribadah dan melakukan ketaatan lainnya. Perlu diketahui bahwa nikmat sehat itu sebenarnya lebih baik dari nikmat kaya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ بَأْسَ بِالْغِنَى لِمَنِ اتَّقَى وَالصِّحَّةُ لِمَنِ اتَّقَى خَيْرٌ مِنَ الْغِنَى وَطِيبُ النَّفْسِ مِنَ النِّعَمِ

Tidak mengapa seseorang itu kaya asalkan bertakwa. Sehat bagi orang yang bertakwa itu lebih baik dari kaya. Dan hati yang bahagia adalah bagian dari nikmat.” (HR. Ibnu Majah no. 2141 dan Ahmad 4/69, shahih kata Syaikh Al Albani)

Orang Kaya Lagi Bertakwa

As Suyuthi rahimahullah menjelaskan bahwa orang kaya namun tidak bertakwa maka akan binasa karena ia akan mengumpulkan harta yang bukan haknya dan akan menghalangi yang bukan haknya serta meletakkan harta tersebut bukan pada tempatnya. Jika orang kaya itu bertakwa maka tidak ada kekhawatiran seperti tadi, bahkan yang datang adalah kebaikan.

Benarlah kata Imam As Suyuthi. Orang yang kaya namun tidak bertakwa akan memanfaatkan harta semaunya saja, tidak bisa memilih manakah jalan kebaikan untuk penyaluran harta tersebut. Akhirnya harta tersebut dihamburkan foya-foya.

Hadits di atas juga menunjukkan bahwa tidak mengapa seorang muslim itu kaya asalkan bertakwa, tahu manakah yang halal dan haram, ia mengambil yang halal dan meninggalkan yang  haram. Terdapat hadits dari Jabir bin ‘Abdillah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ

Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani).

Sehat Bagi Orang Bertakwa

Sehat bagi orang bertakwa lebih baik daripada kaya harta. Karena kata para ulama bahwa sehatnya jasad bisa menolong dalam beribadah. Jadi sehat sungguh nikmat yang luar biasa. Sedangkan orang yang sudah kepayahan dan tua renta akan menghalanginya dari ibadah, walaupun ia memiliki harta yang melimpah.  Jadi sehat itu lebih baik dari kaya karena orang yang kaya sedangkan ia dalam keadaan lemah (sudah termakan usia) tidak jauh beda dengan mayit.

Sungguh mahal untuk membayar ginjal agar bisa berfungsi baik. Banyak harta yang mesti dikeluarkan agar paru-paru dapat bekerja seperti sedia kala. Agar lambung bekerja normal, itu pun butuh biaya yang tidak sedikit. Namun terkadang agar organ-organ tubuh tadi bisa bekerja dengan baik seperti sedia kala tidak bisa diganti dengan uang. Di kala organ tubuh yang ada itu sehat, mari kita manfaatkan dalam ketaatan. Jangan sampai ketika datang sakit atau organ tersebut tidak berfungsi lagi sebagaimana mestinya, baru kita menyesal.

Rajin bersyukurlah pada Allah tatkala diberi kesehatan walaupun mungkin harta pas-pasan. Rajin-rajinlah bersyukur dengan gemar lakukan ketaatan dan ibadah yang wajib, maka niscaya Allah akan beri kenikmatan yang lainnya. Syukurilah nikmat sehat sebelum datang sakit. Ingatlah sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam,

اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ  ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ ، وَغِنَاءَكَ قَبْلَ فَقْرِكَ ، وَفِرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ ، وَحَيَاتِكَ قَبْلَ مَوْتِكَ

Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara: waktu mudamu sebelum masa tuamu, waktu sehatmu sebelum waktu sakitmu, waktu kayamu sebelum waktu fakirmu, waktu luangmu sebelum waktu sibukmu, dan waktu hidupmu sebelum matimu.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadrok, 4/341, dari Ibnu ‘Abbas. Hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim)

Cerianya Hati

Hati yang bahagia juga termasuk nikmat. Meskipun hidup di bawah jembatan, penuh kesusahan, hidup pas-pasan, namun hati bahagia karena dekat dengan Allah, maka itu adalah nikmat. Nikmat seperti ini tetap harus disyukuri meski kesulitan terus mendera. Ingatlah letak bahagia bukanlah pada harta, namun hati yang selalu merasa cukup, yaitu hati yang memiliki sifat qona’ah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

Yang namanya kaya (ghina’) bukanlah dengan banyaknya harta (atau banyaknya kemewahan dunia). Namun yang namanya ghina’ adalah hatiu yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051)

Doa Agar Tetap Diberi Kesehatan

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, dia berkata, “Di antara doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ

ALLOOHUMMA INNII A’UUDZU BIKA MIN ZAWAALI NI’MATIK, WA TAHAWWULI ‘AAFIYATIK, WA FUJAA’ATI NIQMATIK, WA JAMII’I SAKHOTHIK” [Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari hilangnya kenikmatan yang telah Engkau berikan, dari berubahnya kesehatan yang telah Engkau anugerahkan, dari siksa-Mu yang datang secara tiba-tiba, dan dari segala kemurkaan-Mu]. (HR. Muslim no. 2739).

Wallahu waliyyut taufiq. Semoga Allah senantiasa memberi kita kemudahan untuk taat padanya dan menjauhi maksiat, serta moga kita terus diberi nikmat sehat.

Referensi: Hasiyah sanadi ‘ala Ibni Majah, Asy Syamilah.

Saat istirahat di Kotagede-Jogja, 2 Sya’ban 1432 H (4/07/2011)

Sumber https://rumaysho.com/1843-sehat-lebih-baik-dari-kaya.html

Mendidik Anak adalah Pekerjaan yang Tiada Usai

Bukan pekerjaan mudah

Ternyata, menjadi orang tua bukanlah pekerjaan yang mudah. Sebagian mengira bahwa pekerjaan terberat adalah dokter, polisi, tentara, pebisnis, dan yang lainnya. Tiada yang mengira bahwa pekerjaan yang terberat, tak ada waktu untuk pensiun, tak ada waktu libur ataupun cuti, adalah menjadi orang tua.

Orang tua adalah sebuah gelar yang disematkan kepada seseorang yang sudah mempunyai anak, dan gelar ini tidak ada masa pensiunnya, gelar yang masih akan melekat kepada seseorang hingga akhir hayatnya, bahkan dibawa sampai kubur dan akhiratnya.

Sebagaimana seorang memiliki anak, ia akan merawat, mengasuh, dan mendidiknya. Awalnya, bayi diajarkan untuk membalikkan badan dari tengkurap menjadi terlentang, menegakkan kepala, hingga punggungnya cukup kuat untuk duduk. Selanjutnya, ketika kakinya mulai cukup kuat, ia belajar berdiri dan berjalan. Kemudian, anak tersebut diajarkan berbicara, dikenalkan dengan berbagai kosakata, hingga akhirnya mampu berbicara dengan jelas dan berkomunikasi dengan lancar.

Pekerjaan tersebut tidak pernah usai. Mendidiknya hingga ia bisa mandiri, makan sendiri, minum sendiri, membuang hajatnya sendiri di tempat yang seharusnya. Dan ketika dia sudah mulai bergaul dengan teman sebayanya, orang tua mulai mendidiknya dengan memberikan peringatan, mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang wajib dan haram.

Manusia itu lemah, butuh hidayah dan pertolongan

Namun, selain sebagai makhluk yang lemah, manusia juga mempunyai karakter masing-masing. Sehingga mungkin kita pun tidak akan mendapati kesempurnaan sifat dan karakter anak-anak kita sebagaimana yang kita inginkan. Maka, sebagai orang tua, kita harus menyadari bahwa kita pun manusia yang punya banyak kelemahan, yang tak dapat mengatur hal-hal yang kita inginkan. Jika kita adalah manusia yang beriman, seharusnya kita mengetahui siapa satu-satunya yang memberikan hidayah, petunjuk, dan taufik kepada anak kita. Siapa yang satu-satunya bisa membantu, menolong kita dalam pengasuhan dan pendidikan kepada anak kita. Ialah Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Maka, hendaknya kita menghadapkan diri kepada Allah, berdoa memohon kepada-Nya untuk memperbaiki dan memberkahi anak keturunan kita serta menjaga mereka dari berbagai keburukan.

Orang-orang yang disifati sebagai ‘ibadurrahman berdoa,

ربنا هب لنا من أزواجنا وذريتنا قرة أعين واجعلنا للمتقين اماما

“Wahai Rabb kami, berikanlah kepada kami dari istri-istri kami dan anak-anak kami sebagai penyejuk hati, dan jadikanlah kami sebagai imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqan: 74)

Syekh Shalih Al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhus Shalihin (2: 338-340) menjelaskan bahwa kata azwaaj (أزواج) merupakan bentuk jamak dari zauj (زوج), yang dalam bahasa Arab fusha dapat merujuk pada suami maupun istri. Namun, menurut para ulama fikih rahimahumullah, mereka menetapkan bahwa kata zauj (زوج) digunakan secara khusus untuk laki-laki, sedangkan zaujah (زوجة) diperuntukkan bagi perempuan, guna membedakan keduanya dalam hukum fikih waris. Sementara itu, dalam bahasa Arab secara umum, kata zauj tetap berlaku bagi suami maupun istri. Oleh karena itu, doa yang terdapat dalam surah Al-Furqan ayat 74 dapat dipahami sebagai doa yang berlaku untuk suami maupun istri.

Begitu pula, tatkala Allah menjadikan keturunan mereka penyejuk hati bagi manusia, mereka akan menaati apa yang diperintahkan, menjauhi apa yang dilarang, dan menjalani itu semua dengan aturan-Nya, dan inilah yang layak bagi penyejuk hati bagi orang-orang yang bertakwa.

Kemudian, inti dari doa ini adalah pada kalimat, (وجعل للمتقين إماما) “Dan jadikanlah (anak-anak keturunan kami) sebagai imam untuk orang-orang yang bertakwa.” Maksudnya adalah, jadikanlah kami sebagai imam bagi orang-orang yang bertakwa, yang bisa menjadi teladan dalam perbuatan dan perkataan, dalam apa yang dilakukan dan apa yang ditinggalkan. Karena orang yang beriman, terutama orang yang berilmu, akan dijadikan teladan dengan perkataan dan perbuatan mereka.

Dan “Imam” di sini merujuk kepada pemimpin dalam agama, yang menjadi bagian dari ibadah khusus kepada manusia. Imam juga berperan sebagai pemimpin dalam dakwah, pengajaran, serta dalam memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang mungkar serta hal-hal lain yang berkaitan dengan syariat.

Doa yang sangat dalam, yang selayaknya orang beriman sungguh meresapi doa ini ketika berdoa sehingga Allah mengabulkan doa, dan menolong kita dalam pengasuhan dan pendidikan anak-anak kita.

Anak sudah besar, kita tetap menjadi orang tuanya

Meskipun anak kita sudah besar, namun gelar orang tua tidak akan pernah lepas dari diri kita sampai kapanpun. Bahkan Nabi Nuh ‘alaihis salam tetap mendakwahkan kepada anaknya selama ratusan tahun agar dia masuk Islam. Allah Ta’ala menceritakan kisah ini dalam firman-Nya,

وَنَادَىٰ نُوحٌ ٱبۡنَهُۥ وَكَانَ فِی مَعۡزِلࣲ یَـٰبُنَیَّ ٱرۡكَب مَّعَنَا وَلَا تَكُن مَّعَ ٱلۡكَـٰفِرِینَ

“Dan Nuh memanggil anaknya ketika beliau berada di tempat terpencil, ‘Wahai Anakku! Naiklah (kapal) bersama kami, dan janganlah Engkau bersama orang-orang kafir!’” (QS. Hud: 42)

Dan juga di dalam hadis yang panjang dalam Shahih Bukhari (no. 3364)Nabi Ibrahim ‘alaihi salam berkunjung ke tempat Nabi Ismail tatkala ia sudah dewasa di Makkah, yang akhirnya Nabi Ibrahim menanyakan kabar Nabi Isma’il melalui istrinya. Sampai akhirnya Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail ‘alaihimas salam membangun pondasi kakbah bersama.

Pertolongan akan datang bersama dengan kesabaran

Mendidik anak membutuhkan hati yang kuat dan nafas yang panjang. Maka bersabarlah duhai ayah dan bunda! Mendidik dan mengasuh anak bukanlah perkara setahun atau dua tahun. Tapi menjadi orang tua adalah selama hidup kita. Bersabarlah atas kesulitan dan pedih terseok-seok atas semua prahara pendidikan. Karena kalau kita tidak mau bersabar, maka hal yang lebih rumit akan terjadi.

Syekhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan di dalam Majmu’ Al-Fatawa (11: 36),

يَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ قَوِيًّا مِنْ غَيْرِ عُنْفٍ لَيِّنًا مِنْ غَيْرِ ضَعْفٍ فَبِصَبْرِهِ يَقْوَى وَبِلِينِهِ يَرْحَمُ وَبِالصَّبْرِ يَنْصُرُ الْعَبْدَ فَإِنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ  وَبِالرَّحْمَةِ يَرْحَمُهُ اللَّهُ تَعَالَى

“Selayaknya seseorang kuat namun bukan keras. Lembut tapi bukan lembek. Kesabaran itulah yang menguatkan, dan kelemahlembutan akan memberikan kasih sayang. Dengan kesabaran, Allah akan menolong hamba-Nya. Karena pertolongan bersama dengan kesabaran, dan dengan kasih sayang, Allah akan memberikan kasih sayang-Nya.”

Abu Dawud rahimahullah mengatakan,

إذا جاءك أمر لا كفاء لك به فأصبر وانتظر الفرج من الله

“Ketika ada suatu masalah yang tak sanggup kau selesaikan bagimu, maka bersabarlah, dan tunggulah pertolongan dari Allah. (Kitabuz Zuhd, karya Imam Ahmad, hal. 173)

Kondisi anakmu saat ini, tidak lepas dari kondisimu

Pepatah mengatakan, “Buah jatuh tak jauh dari pohonnya.” Maka hal inilah yang semestinya orang tua perhatikan. Tak ada contoh yang paling banyak dilihat dari seorang anak, melainkan orang tuanya. Maka sebelum mendidik, sebelum mengharapkan ekspektasi yang tinggi terhadap anak kita, hendaklah kita bercermin, mengintrospeksi diri kita, apakah kita sudah layak dijadikan contoh?

Kita menginginkan anak salat tepat waktu, kita menginginkan anak rajin membaca Al-Quran, kita menginginkan anak semangat mengkaji ilmu, namun perhatikanlah, apakah hal tersebut sudah ada di dalam diri kita juga? Menyadari bahwa pendidikan bukanlah hanya teori, bukan hanya memperlakukan anak harus seperti ini dan seperti itu. Namun, inti dari semua teori adalah introspeksi diri kita sebagai orang tua, apakah kita sudah layak? Sebelum itu, kita memohon taufik dari Allah agar Dia memudahkan kita menjadi orang tua yang baik, yang sabar dalam mendidik dan mengasuh anak-anak kita. Allahu a’lam

***

Penulis: Triani Pradinaputri

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

Al-Utsaimin, Muhammad bin Shalih. 1424. Syarh Riyadhus Shalihin. Al-Maktabah Asy-Syamilah.

Ibnu Taimiyyah, Taqiyyuddin Ahmad. 1421. Tuhfatul Iraqiyyah Fii A’malil Qalbiyyah. Maktabah Ar-Rusdy. Saudi Arabia.

Ibnu Taimiyyah, Ahmad. 1425. Majmu’ Al-Fatawa. Disusun oleh Abdurrahman bin Muhammad bin Qasim. Majmu’ Malik Fahd. Saudi Arabia. Al-Maktabah Asy-Syamilah.

Sumber: https://muslimah.or.id/22121-mendidik-anak-adalah-pekerjaan-yang-tiada-usai.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Bolehkah Muslimah Membuka Cadar Ketika Kumpul Keluarga?

Sebelumnya, menutup wajah bagi wanita adalah ajaran para ulama semua madzhab. Bukan budaya Arab dan bukan ajaran radikal. Ulama madzhab yang 4 memerintahkan wanita untuk menutup wajah, walaupun mereka berbeda pendapat antara sunnah dan wajib. Di antara dalilnya firman Allah Ta’ala,

يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)

Karena mereka khilaf mengenai apakah wajah termasuk aurat atau bukan, namun menutupnya itu lebih utama. Al-Hashkafi, ulama madzhab Hanafi, beliau berkata,

والمرأة كالرجل ، لكنها تكشف وجهها لا رأسها ، ولو سَدَلَت شيئًا عليه وَجَافَتهُ جاز ، بل يندب

“Aurat wanita dalam shalat itu seperti aurat lelaki. Namun wajah wanita itu dibuka sedangkan kepalanya tidak. Andai seorang wanita memakai sesuatu di wajahnya atau menutupnya, boleh, bahkan dianjurkan.” (Ad-Durr Al-Mukhtar, 2: 189)

Terutama jika wajah seorang wanita itu beresiko menggoda para lelaki yang melihatnya. Al-Qurthubi, ulama madzhab Maliki, berkata,

قال ابن خُويز منداد ــ وهو من كبار علماء المالكية ـ : إن المرأة اذا كانت جميلة وخيف من وجهها وكفيها الفتنة ، فعليها ستر ذلك ؛ وإن كانت عجوزًا أو مقبحة جاز أن تكشف وجهها وكفيها

“Ibnu Juwaiz Mandad – ia adalah ulama besar Maliki – berkata: Jika seorang wanita itu cantik dan khawatir wajahnya dan telapak tangannya menimbulkan fitnah, hendaknya ia menutup wajahnya. Jika ia wanita tua atau wajahnya jelek, boleh baginya menampakkan wajahnya.” (Tafsir Al-Qurthubi, 12: 229)

Lalu wanita yang menutup wajahnya (menggunakan cadar atau semisalnya), bolehkah ia membuka wajahnya ketika berkumpul dengan keluarganya?

Hal ini perlu dirinci:

Pertama: jika keluarga yang berkumpul tersebut semuanya masih termasuk mahram

Jika keluarga yang berkumpul tersebut semuanya masih termasuk mahram, seperti: ayah, ibu, mertua, saudara kandung, anak, kakek, nenek, dan semisalnya, maka tidak mengapa memperlihatkan wajah. Asy-Syarwani berkata,

جَمِيْعُ بَدَنِهَا حَتَّى الْوَجْهِ وَالْكَفَّيْنِ عَلَى الْمُعْتَمَدِ: وَعَوْرَةُ بِالنِّسْبَةِ لِنَظْرِ الْأَجَانِبِ إِلَيْهَا

“Aurat wanita terhadap pandangan lelaki ajnabi (non-mahram), yaitu seluruh tubuh termasuk wajah dan telapak tangan, menurut pendapat yang mu’tamad.” (Hasyiah asy-Syarwani ‘ala Tuhfatul Muhtaaj, 2: 112)

Al-Juwaini mengatakan,

الْأَجْنَبِيَّةُ فَلَا يَحِلُّ لِلْأَجْنَبِيِّ أَنْ يَنْظُرَ مِنْهَا إِلَى غَيْرِ الْوَجْهِ وَالْكَفَّيْنِ مِنْ غَيْرِ حَاجَةٍ أَمَّا

“Adapun wanita ajnabiyah tidak halal bagi lelaki ajnabi untuk melihatnya kecuali wajah dan telapak tangan.” (Nihayatul Mathlab, 12: 31)

Berarti di depan orang yang bukan ajnabi, boleh memperlihatkan wajah dan telapak tangan.

Kedua: jika keluarga yang berkumpul terdapat lelaki ajnabi (bukan mahram)

Jika keluarga yang berkumpul terdapat lelaki ajnabi (bukan mahram), maka perlu dirinci lagi:

Rincian pertama:

Jika wanita tersebut lebih meyakini pendapat ulama yang mengatakan wajibnya menutup wajah, dan wajah adalah aurat, maka tidak boleh menampakkan wajah. Karena ia berkeyakinan menutup wajah adalah wajib; sehingga jika dibuka di depan ajnabi, maka ini perbuatan maksiat.

Tidak boleh melakukan maksiat demi mencari ridha orang lain. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

من التمس رِضا اللهِ بسخَطِ الناسِ ؛ رضِيَ اللهُ عنه ، وأرْضى عنه الناسَ ، ومن التَمس رضا الناسِ بسخَطِ اللهِ ، سخِط اللهُ عليه ، وأسخَط عليه الناسَ

Barangsiapa yang mencari ridha Allah walaupun orang-orang murka, maka Allah akan ridha padanya dan Allah akan buat manusia ridha kepadanya. Barangsiapa yang mencari ridha manusia walaupun Allah murka, maka Allah murka kepadanya dan Allah akan buat orang-orang murka kepadanya juga.“ (HR. Tirmidzi no. 2414, Ibnu Hibban no. 276, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi)

Ketika ada yang meminta untuk membuka wajah ketika itu, maka tidak boleh ditaati, baik itu suami maupun orang tua. Allah melarang mentaati orang yang menyuruh pada maksiat. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا

Dan janganlah kamu taati orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (QS. Al-Kahfi: 28)

Nabi shallallahu ’alaihi wasallam juga bersabda,

لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

Tidak ada ketaatan di dalam maksiat, taat itu hanya dalam perkara yang ma’ruf.” (HR. Bukhari no. 7257; Muslim no. 1840)

Namun perlu diperhatikan, ketika tidak membuka wajah, bukan berarti tidak bergaul dan tidak bercengkrama dengan karib-kerabat. Boleh tetap bergaul dan bercengkrama selama dalam batasan yang dibolehkan.

Rincian kedua:

Jika wanita tersebut lebih meyakini pendapat ulama yang mengatakan menutup wajah tidak wajib, namun mustahab (sunnah) dan wajah bukanlah aurat, maka tidak berdosa jika ia membuka wajahnya. Karena perkara mustahab tidak berdosa jika ditinggalkan, namun lebih utama jika wajah ditutup.

Terkadang dianjurkan meninggalkan perkara yang utama (mustahab) jika tujuannya ta’liful qulub (mengikat hati) orang agar bisa memberi nasehat kepada mereka. Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda kepada ‘Aisyah radhiallahu ’anha,

لولا أن قومك حديث عهد بكفر؛ لأسست الكعبة على قواعد إبراهيم

“Kalau bukan karena kaummu yang baru saja lepas dari kekufuran, akan aku bangun kembali pondasi Ka’bah sesuai dengan dibuat oleh Ibrahim.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Nabi shallallahu ’alaihi wasallam menunda restorasi pondasi Ka’bah yang ini termasuk perkara yang utama, demi ta’liful qulub (mendekatkan hati).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,

ويستحب للرجل أن يقصد إلى تأليف القلوب بترك هذه المستحبات ، لأن مصلحة التأليف في الدين أعظم من مصلحة فعل مثل هذا

“Dianjurkan bagi seseorang meniatkan untuk ta’liful qulub (mengikat hati) orang lain ketika meninggalkan perkara-perkara mustahab ini. Karena maslahah ta’liful qulub agar orang mau beragama dengan benar itu adalah maslahah yang lebih besar dibanding melakukan perkara-perkara tersebut.” (Majmu’ Al-Fatawa, 2: 407)

Syaikh Muhammad Al-Imam menjelaskan, “Ini adalah perkataan yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang juga disebutkan oleh para ulama yang lain semisal Ibnu Abil ‘Izz Al-Hanafi dalam kitab Syarah Aqidah Thahawiyah, dan ulama yang lainnya. Perkataan ini gamblang. Maksudnya, jika ada suatu perkara yang dianjurkan dalam syariat namun tidak sampai wajib, tidak diwajibkan oleh Allah kepada kita dan tidak pula diwajibkan oleh Rasulullah kepada kita, jika melakukannya di tengah masyarakat beresiko dapat menimbulkan fitnah, maka menunda melaksanakannya hingga tepat waktunya dalam rangka ta’liful qulub kepada masyarakat adalah perkara yang baik.”

Namun wanita yang membuka wajah di depan karib-kerabat juga hendaknya tidak bermudah-mudah bercengkrama dengan karib-kerabat yang bukan mahram. Rasulullah pun mewanti-wanti akan hal ini. Dari sahabat ‘Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

إياكم والدخول على النساء، فقال رجل من الأنصار: يا رسول الله: أفرأيت الحمو؟ قال: الحمو: الموت

Jauhilah masuk ke rumah-rumah para wanita.” Maka seorang lelaki Anshar bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan ipar?” Beliau bersabda, “Ipar adalah maut.“ (HR. Bukhari dan Muslim)

Padahal ipar termasuk karib-kerabat, namun Rasulullah mewanti-wanti bermudah-mudahan terhadap mereka sampai dikatakan sebagai maut. Maka terhadap keluarga yang bukan mahram yang lawan jenis, tidak boleh:

  • memperlihatkan aurat
  • berduaan
  • bersentuhan
  • bercanda berlebihan
  • melembutkan suara dalam berbicara

Dan adab-adab Islam yang lain terhadap lawan jenis yang bukan mahram.

Selamat bersilaturahmi dengan keluarga. Semoga Allah memberi taufik.

***

Penulis: Ustadz Yulian Purnama

Sumber: https://muslimah.or.id/11541-bolehkah-muslimah-membuka-cadar-ketika-kumpul-keluarga.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Berinfak Di Jalan Allah

Oleh
Dr Fadhl Ilahi

Di antara kunci-kunci rizki lain adalah berinfak di jalan Allah. Pembasahan masalah ini –dengan memohon taufiq dari Allah- akan saya lakukan melalui du poin berikut :

Yang Dimaksud Berinfak
Dalil Syar’i Bahwa Berinfak Di Jalan Allah Adalah Termasuk Kunci-Kunci Rizki.
YANG DIMAKSUD BERINFAK
Di tengah-tengah menafasirkan firman Allah.

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, niscaya Dia akan menggantinya” [Saba’/34 : 39]

Syaikh Ibnu Asyur berkata : “Yang dimaksud dengan infak di sini adalah infak yang dianjurkan dalam agama. Seperti berinfaq kepada orang-orang fakir dan berinfak di jalan Allah untuk menolong agama”[1].

DALIL SYAR’I BAHWA BERINFAK DI JALAN ALLAH ADALAH TERMASUK KUNCI RIZKI
Ada beberapa nash dalam Al-Qur’anul karim dan Al-Hadits Asy-Syarif yang menunjukkan bahwa orang yang berinfak di jalan Allah akan diganti oleh Allah di dunia. Disamping, tentunya apa yang disediakan oleh Allah baginya dari pahala yang besar di akhirat. Di antara dalil-dalil itu adalah sebagai berikut.

  1. Firman Allah.

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik” [Saba’/34 : 39]

Dalam menafsirkan ayat di atas, Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata : “Betapapun sedikit apa yang kamu infakkan dari apa yang diperintahkan Allah kepadamu dan apa yang diperbolehkanNya, niscaya Dia akan menggantinya untukmu di dunia, dan di akhirat engkau akan diberi pahala dan ganjaran, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits ..”[2]

Imam Ar-Razi berkata, ‘Firman Allah : “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya” adalah realisasi dari sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَا مِنْ يَوْمِ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا : اَللَّهُمِّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفَا، وَيَقُوْلُ الآْخَرُ : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفَا

“Tidaklah para hamba berada di pagi hari, melainkan pada pagi itu terdapat dua malaikat yang turun. Salah satunya berdoa, ‘Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang berinfak’, sedang yang lain berkata, ‘Ya Allah, berikanlah kebinasaan (harta) kepada orang yang menahan (hartanya)….” [Al-Hadits].

Yang demikian itu karena Allah adalah Penguasa, Mahatinggi dan Mahakaya. Maka jika Dia berkata : “Nafkahkanlah dan Aku yang akan menggantinya”, maka itu sama dengan janji yang pasti Ia tepati. Sebagaimana jika Dia berkata : ‘Lemparkalah barangmu ke dalam laut dan Aku menjaminnya”

Maka, barangsiapa berinfak berarti dia telah memenuhi syarat untuk mendapatkan ganti. Sebaliknya, siapa yang tidak berinfak maka hartanya akan lenyap dan dia tidak berhak mendapatkan ganti. Hartanya akan hilang tanpa diganti, artinya lenyap begitu saja.

Yang mengherankan, jika seorang pedagang mengetahui bahwa sebagian dari hartanya akan binasa, ia akan menjualnya dengan cara nasi’ah (pembayaran di belakang), meskipun pembelinya termasuk orang miskin. Lalu ia berkata, hal itu lebih baik daripada pelan-pelan harta itu binasa. Jika ia tidak menjualnya sampai harta itu binasa maka dia akan disalahkan. Dan jika ada orang mampu yang menjamin orang miskin itu, tetapi ia tidak mejualnya (kepada orang tersebut) maka dia disebut orang gila.

Dan sungguh, hampir setiap orang melakukan hal ini, tetapi masing-masing tidak menyadari bahwa hal itu mendekati gila. Sesungguhnya harta kita semuanya pasti akan binasa. Dan menafkahkan kepada keluarga dan anak-anak adalah berarti memberi pinjaman. Semuanya itu berada dalam jaminan kuat, yaitu Allah Yang Maha Tinggi. Allah berfirman :

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik” [Saba’/34 : 39]

Lalu Allah memberi pinjaman kepada setiap orang, ada yang berupa tanah, kebun, penggilingan, tempat pemandian untuk berobat atau manfaat tertentu. Sebab setiap orang tentu memiliki pekerjaan atau tempat yang daripadanya ia mendapatkan harta. Dan semua itu milik Allah. Di tangan manusia, harta itu adalah pinjaman. Jadi, seakan-akan barang-barang tersebut adalah jaminan yang diberikan Allah dari rizkiNya, agar orang tersebut percaya penuh kepadaNya bahwa dia berinfak, Allah pasti akan menggantinya. Tetapi mesti demikian, ternyata ia tidak mau berinfak dan membiarkan hartanya lenyap begitu saja tanpa mendapat pahala dan disyukuri.[3]

Selain itu, Allah menegaskan janjiNya dalam ayat ini kepada orang yang berinfak untuk menggantinya dengan rizki (lain) melalui tiga penegasan. Dalam hal ini, Ibnu Asyur berkata : “Allah menegaskan janji tersebut dengan kalimat bersyarat, dan dengan menjadikan jawaban dari kalimat bersyarat itu dalam bentuk jumlah ismiyah dan dengan mendahulukan musnad ilaih (sandaran) terhadap khabar fi’il nya (الْخبر الْفعلي ) yaitu dalam firmanNya (فَهُوَ يُخْلِفُهُ ).

Dengan demikian, janji tersebut ditegaskan dengan tiga penegasan yang menunjukkan bahwa Allah benar-benar akan merealisasikan janji itu. Sekaligus menunjukkan bahwa berinfak adalah sesuatu yang dicintai Allah[4].

Dan sungguh janji Allah adalah sesuatu yang tegas, yakin, pasti dan tidak ada keraguan untuk diwujudkannya, walaupun tanpa adanya penegasan seperti di atas. Lalu, bagaimana halnya jika janji itu ditegaskan dengan tiga penegasan ?

  1. Dalil Lain Adalah Firman Allah.

الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ ۖ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلًا ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Setan menjanjikan (menakut-nahkuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir) ; sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripadaNya dan karunia. Dan Allah Mahaluas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui” [Al-Baqarah/2: 268]

Dalam menafsirkan ayat yang mulia ini, Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata : “Dua hal dari Allah, dua hal dari setan. ‘Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan’. Setan itu berkata, ‘Jangan kamu infakkan hartamu, peganglah untukmu sendiri karena kamu membutuhkannya’. “Dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir)”.

(Dan dua hal dari Allah adalah), “Allah menjanjikan untukmu ampunan daripadaNya”, yakni atas maksiat yang kamu kerjakan, “dan karunia” berupa rizki.[5]

Al-Qadhi Ibnu Athiyah menafsirkan ayat ini berkata : “Maghfirah (ampunan Allah) adalah janji Allah bahwa Dia akan mencukupi kesalahan segenap hambaNya di dunia dan di akhirat. Sedangkan al-fadhl (karunia) adalah rizki yang luas di dunia, serta pemberian nikmat di akhirat, dengan segala apa yang telah dijanjikan Alla Ta’ala.[6]

Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam menafsirkan ayat yang mulia ini berkata : “Demikianlah, peringatan setan bahwa orang yang menginfakkan hartanya, bisa mengalami kefakiran bukanlah suatu bentuk kasih sayang setan kepadanya, juga bukan suatu bentuk nasihat baik untuknya. Adapun Allah, maka ia menjanjikan kepada hambaNya ampunan dosa-dosa daripadaNya, serta karunia berupa penggantian yang lebih banyak daripada yang ia infakkan, dan Dia meipatgandakannya baik di dunia saja atau di dunia dan di akhirat”[7]

  1. Dalil Lain Adalah Hadits Riwayat Muslim.
    Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan kepadanya.

قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : يَاابْنَ آدَمَ! أَنْفِقْ عَلَيْكَ

“Allah Yang Mahasuci lagai Mahatinggi berfirman, ‘Wahai anak Adam!’ berinfaklah, niscaya Aku berinfak (memberik rizki) kepadamu”[8]

Allahu Akbar ! Betapa besar jaminan orang yang berinfak di jalan Allah ! Betapa mudah dan gampang jalan mendapatkan rizki ! Seorang hamba berinfak di jalan Allah, lalu Dzat Yang DitanganNya kepemilikan segala sesuatu memberikan infak (rizki) kepadanya. Jika seorang hamba berinfak sesuai dengan kemampuanya maka Dzat Yang memiliki perbendaharaan langit dan bumi serta kerajaan segala sesuatu akan memberi infak (rizki) kepadanya sesuai dengan keagungan, kemuliaan dan kekuasanNya.

Imam An-Nawawi berkata : “Firman Allah (dalam hadits Qudsi), ‘Berinfaklah, niscaya Aku berinfak (memberi rizki) kepadamu’ adalah makna dari firman Allah dalam Al-Qur’an.

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya, dan Dialah pemberi rizki yang terbaik yang akan menggantinya” [Saba/34 : 39]

Ayat ini mengandung anjuran untuk berinfak dalam berbagai bentuk kebaikan, serta berita gembira bahwa semua itu akan diganti atas karunia Allah Ta’ala.[9]

  1. Dalil Lain Bahwa Berinfak Di Jalan Allah Adalah Diantara Kunci-Kunci Rizki.
    Yaitu apa yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَا مِنْ يَومٍ يُصْبِخُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ، فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُوْلُ اْلآخَرُ : اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

“ Tidaklah para hamba berada di pagi hari kecuali di dalamnya terdapat dua malaikat yang turun. Salah satunya berdo’a, ‘Ya Allah, berikanlah kepada orang yang berinfak ganti (dari apa yang ia infakkan)’. Sedang yang lain berkata, ‘Ya Allah, berikanlah kepada orang yang menahan (hartanya) kebinasaan (hartanya)”[10]

Dalam hadits yang mulia ini, Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa terdapat malaikat yang berdo’a setiap hari kepada orang yang berinfak agar diberikan ganti oleh Allah. Maksudnya –sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Mulla Ali Al-Qari- adalah ganti yang besar. Yakni ganti yang baik, atau ganti di dunia dan ganti di akhirat. Hal itu berdasarkan firman Allah.

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya, dan Dia-lah Pemberi rizki yang tebaiki” [Saba/34 : 39][11]

Dan diketahui secara umum bahwa do’a malaikat adalah dikabulkan (Lihat Umdatul Qari, 8/307), sebab tidaklah mereka mendo’akan bagi seorang melainkan dengan izinNya. Allah berfirman.

وَلَا يَشْفَعُونَ إِلَّا لِمَنِ ارْتَضَىٰ وَهُمْ مِنْ خَشْيَتِهِ مُشْفِقُونَ

“Dan mereka tiada memberi syafa’at melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepadaNya” [Al-Anbiya/21: 28]

  1. Dalil Lain Adalah Apa Yang Diriwayatkan Oleh Imam Al-Baihaqi
    Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

أَنْفِقُ يَا بِلاَلُ! وَلاَ تَخْشَ مِنْ ذِي الْعَرْشِ إِقْلاَلاَ

“Berinfaklah wahai Bilal ! Jangan takut dipersedikit (hartamu) oleh Dzat Yang memiliki Arsy”[12]

Aduhai, alangkah kuat jaminan dan karunia Allah bagi orang yang berinfak di jalanNya ! Apakah Dzat Yang memiliki Arsy akan menghinakan orang yang berinfak di jalanNya, sehingga ia mati karena miskin dan tak punya apa-apa ? Demi Allah, tidak akan demikian!


Al-Mulla Ali Al-Qari menjelaskan kata “Iqlaalaa” dalam hadits tersebut berkata, ‘Maksudnya, dijadikan miskin dan tidak punya apa-apa’, Artinya. ‘Apakah engkau takut akan disia-siakan oleh Dzat Yang mengatur segala urusan dari langit ke bumi ?’. Dengan kata lain, ‘Apakah kamu takut untuk digagalkan cita-citamu dan disedikitkan rzikimu oleh Dzat Yang rahmatNya meliputi penduduk langit dan bumi, orang-orang mukmin dan orang-orang kafir, burung-burung dan binatang melata?”[13]

  1. Berapa Banyak Bukti-Bukti Dalam Kitab-Kitab Sunnah (Hadits), Sirah (Perjalanan Hidup), Tarajum (Biografi) Tarikh (Sejarah), Bahkan Hingga Dalam Kenyataan-Kenyataan Yang Kita Alami Saat Ini Yang Menunjukkan Bahwa Allah Mengganti Rizki HambaNya Yang Berinfak Di Jalan Allah.

Berikut ini kami ringkaskan satu bukti dalam masalah ini. Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda.

“Ketika seorang laki-laki berada di suatu tanah lapang dari bumi ini, tiba-tiba ia mendengar suara dari awan, ‘Siramilah kebun si fulan!’. Maka awan itu bergerak menjauh dan menuangkan airnya di areal tanah yang penuh dengan batu-batu hitam. Di sana ada aliran air yang menampung air tersebut. Lalu orang itu mengikuti ke mana air itu mengalir. Tiba-tiba dia (melihat) seorang laki-laki yang berdiri di kebunnya. Ia mendorong air tersebut dengan sekopnya (ke dalam kebunnya). Kemudian ia bertanya, ‘Wahai hamba Allah!, siapa namamu ?’ Ia menjawab, ‘Fulan’, yakni nama yang didengar di awan. Ia balik bertanya, ‘Wahai hamba Allah!, kenapa engkau menanyakan namaku ?’ Ia menjawab, ‘Sesungguhnya aku mendengar suara di awan yang menurunkan air ini. Suara itu berkata, ‘Siramilah kebun si fulan!. Dan itu adalah namamu. Apa sesungguhnya yang engkau lakukan ? Ia menjawab, Jika itu yang engkau tanyakan, maka sesungguhnya aku memperhitungkan hasil yang didapat dari kebun ini, lalu aku bersedekah dengan sepertiganya, dan aku makan beserta keluargaku sepertiganya lagi, kemudian aku kembalikan (untuk menanam lagi) sepertiganya”[14]

Dalam riwayat lain disebutkan.

وَأَجْعَلُ ثُلُثَهُ فِي الْمَسَاكِينَ وَالْسَائِلِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ

“Dan aku jadikan sepertiganya untuk orang-orang miskin dan peminta-minta serta ibnu sabil (orang-orang yang dalam perjalanan)”[15]

Imam An-Nawawi berkata : “Hadits itu menjelaskan tentang keutamaan bersedekah dan berbuat baik kepada orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Juga keutamaan seseorang yang makan dari hasil kerjanya sendiri, termasuk keutamaan memberi nafkah kepada keluarga”[16]

[Disalin dari kitab Mafatiihur Rizq fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Penulis DR Fadhl Ilahi, Edisi Indonesia Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Penerjemah Ainul Haris Arifin, Lc. Penerbit Darul Haq- Jakarta]


Footnote.
[1] Tafsirut Tahrir wa Tanwir, 22/221
[2] Tafsir Ibnu Katsir 3/595. Lihat pula, Tafsirut Tahrir wa Tanwir, di mana di dalamnya disebutkan, ‘Secara lahiriah, ayat ini menunjukkan adanya penggantian rizki, baik di dunia maupun di akhirat’ (22/221).
[3] At-Tafsir Al-Kabir, 25/263
[4] Tafsirut Tahrir wa Tanwir,22/221
[5] Tafsir Ath-Thabari no. atsar 6168, 5/571. Lihat pula, At-tafsirul Kabir, 7/65, Tafsirul Khazin, 1/290. Di mana disebutkan di dalamnya :”Ampunan (yang diberikan) merupakan isyarat terhadap manfaat-manfaat akhirat dan karunia adalah isyarat terhadap manfaat-manfaat dunia berupa rizki dan diganti”
[6] Al-Muharrarul Wajiz, 2/329
[7] At-Tafsirul Qayyim, hal.168, Lihat pula, Fathul Qadir oleh Asy-Syaukani 1/438 dimana dia berkata : “Fadhl (karunia) itu adalah bahwa Allah akan mengganti kepada mereka dengan sesuatu yang lebih utama dari apa yang mereka infakkan. Maka Allah meluaskan rizkinya dan memberinya nikmat di akhirat dengan sesuatu yang lebih utama lebih banyak, lebih agung dan lebih indah.
[8] Shahih Muslim, Kitab Az-Zakah, Bab Al-Hatstsu ‘alan Nafaqah wa Tabsyiril Munfiq bil Khalf, no. 36 (963), 2/690-691
[9] Syarh an-Nawawi. 7/79
[10] Shahihul Bukhari, Kitab Az-Zakah, Bab Firman Allah Tentang Do’a : Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang menginfakkan hartanya’ no. 1442, 3/304
[11] Murqatul Mafatih 4/366. Sayyid Muhammad Rasyid Ridha berkata : “Makna do’a ini menurut saya adalah bahwa diantara sunnah-sunnah Allah adalah Dia memberikan ganti kepada orang yang berinfak dengan memudahkan sebab-sebab rizki baginya. Lalu Ia ditinggikan derajatnya di dalam hati manusia. Sebaliknya orang yang bakhil (kikir) diharamkan dari yang demikian” . Tafsirul Manar, 4/74
[12] Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman (Lihat Misykatul Mashabih, Kitab Az-Zakah, Bab Al-Infaq wa Karahiyatul Imsak, no. 1885, dengan diringkas 1/590-591) Syaikh Al-Albani berkata, ‘Hadits ini shahih karena jalur-jalurnya’ (Hamisy Misyakatil Mashabih 1/591) Lihat pula, Majma’uz Zawa’id wa Manba’ul Fawa’id, 3/126, kasyful Khafa wa Maziliul Ilbas 1/243-244, Tanqihur Ruwat fi Takhriji Ahaditsil Misykat, Syaikh Ahmad Hasan Ad-Dakhlawi, 2/19
[13] Murqatul Mafataih, 4/389
[14] Shahih Muslim, Kitab Az-Zuhd wa Raqaiq, Bab Ash-Shadaqah alal Masakin, no. 45 (2984), 4/2288
[15] Op. cit, 4/2288
[16] Op. cit. 18/115


Referensi : https://almanhaj.or.id/943-berinfaq-di-jalan-allah.html

Istri Menceritakan Masalah Keluarganya

Fatwa Syaikh Muhammad Al-Imam

Pertanyaan: 

Bolehkah seorang istri menceritakan masalah yang ada pada keluarganya yang merongrong dirinya kepada suaminya? Sedangkan si istri adalah orang yang pribadinya lemah dan diminta untuk melakukan hal yang tidak diinginkannya. Apakah ini ghibah atau tidak?

Jawaban:

Jika wanita tersebut terzhalimi, maka ia boleh menceritakan masalahnya kepada orang yang bisa menolongnya atau orang yang bisa menjauhkannya dari kezhaliman. Allah Ta’ala berfirman dalam kitab-Nya yang mulia,

لاَّ يُحِبُّ اللّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوَءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلاَّ مَن ظُلِمَ 

Allah tidak menyukai keburukan yang diucapkan dengan terang-terangan kecuali oleh orang yang terzhalimi.” (QS. An-Nisa: 148)

Sumber: http://www.sh-emam.com/show_fatawa.php?id=821

Penerjemah: Yulian Purnama

Sumber: https://muslimah.or.id/4181-istri-menceritakan-masalah-keluarganya.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Jangan Nodai Ibadah Anda Dengan Niat Duniawi

Berbicara tentang niat yang ikhlas berarti membahas suatu amalan hati yang paling berat untuk dilakukan seorang manusia, karena besarnya dominasi ambisi nafsu manusia yang sangat bertentangan dengan keikhlasan dalam niat, kecuali bagi orang-orang beriman yang diberi kemudahan oleh Allah Ta’ala dalam semua kebaikan.

Imam Sahl bin Abdullah at-Tustari berkata: “Tidak ada sesuatupun yang paling berat bagi nafsu manusia melebihi keikhlasan karena pada keikhlasan tidak ada bagian untuk nafsu”1.

Semakna dengan ucapan di atas, Imam Sufyan bin Sa’id ats-Tsauri berkata: “Tidaklah aku berusaha memperbaiki sesuatu (dalam diriku) yang lebih sulit bagiku daripada (memperbaiki) niatku (supaya ikhlas)”2.

Imam Ibnul Qayyim menggambarkan hal ini dalam ucapan beliau: “Adapun kesyirikan (penyimpangan) dalam niat dan keinginan (manusia) maka itu (ibaratnya seperti) lautan (luas) yang tidak bertepi dan sangat sedikit orang yang selamat dari penyimpangan tersebut. Maka barangsiapa yang menginginkan dengan amal kebaikannya selain wajah Allah, meniatkan sesuatu selain untuk mendekatkan diri kepada-Nya, atau selain mencari pahala dari-Nya maka sungguh dia telah berbuat syirik dalam niat dan keinginannya. Ikhlas adalah dengan seorang hamba mengikhlaskan untuk Allah (semata) semua ucapan, perbuatan, keinginan dan niatnya”3.

Keinginan/niat duniawi pada amal kebaikan

Termasuk penyimpangan niat yang banyak menimpa manusia dan menodai kesucian ibadah mereka, selain perbuatan riya’, adalah terselipnya niat dan keinginan duniawi pada amal ibadah yang dikerjakan manusia. Penyimpangan ini penting untuk diketahui, karena sering menimpa seorang yang berbuat amal kebaikan tapi dia tidak menyadari terselipnya niat tersebut, padahal ini termasuk bentuk kesyirikan yang bisa menodai bahkan merusak amal kebaikan seorang hamba.

Allah Ta’ala berfirman:

{مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لا يُبْخَسُونَ. أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ إِلا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ}

Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan amal perbuatan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Merekalah orang-orang yang di akhirat (kelak) tidak akan memperoleh (balasan) kecuali neraka dan lenyaplah apa (amal kebaikan) yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka lakukan” (QS Huud: 15-16).

Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa amal shaleh yang dilakukan dengan niat duniawi adalah termasuk perbuatan syirik yang bisa merusak kesempurnaan tauhid yang semestinya dijaga dan perbuatan ini bisa menggugurkan amal kebaikan. Bahkan perbuatan ini lebih buruk dari perbuatan riya’ (memperlihatkan amal shaleh untuk mendapatkan pujian dan sanjungan), karena seorang yang menginginkan dunia dengan amal shaleh yang dilakukannya, terkadang keinginannya itu menguasai niatnya dalam meyoritas amal shaleh yang dilakukannya. Ini berbeda dengan perbuatan riya’, karena riya’ biasanya hanya terjadi pada amal tertentu dan bukan pada mayoritas amal, itupun tidak terus-menerus. Meskipun demikian, orang yang yang beriman tentu harus mewaspadai semua keburukan tersebut4.

Oleh karena itu, Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dalam kitab at-Tauhid mencantumkan sebuah bab khusus tentang masalah penting ini, yaitu bab: Termasuk (perbuatan) syirik adalah jika seseorang menginginkan dunia dengan amal (shaleh yang dilakukan)nya5.

Syaikh Shalih bin ‘Abdil ‘Aziz Alu asy-Syaikh berkata: “Termasuk syirik kecil adalah seorang yang menginginkan (balasan di) dunia dengan amal-amal ketaatan (yang dilakukan)nya dan tidak menghendaki (balasan di) akhirat…Orang-orang yang menginginkan kehidupan dunia secara asal, menjadi tujuan (utama) dan (sumber) penggerak (diri mereka) adalah orang-orang kafir. Oleh karena itu, ayat ini (firman Allah Ta’ala di atas) turun berkenaan dengan orang-orang kafir. Akan tetapi, lafazh ayat ini mencakup semua orang (kafir maupun mukmin) yang menginginkan kehidupan (balasan) duniawi dengan amal shaleh (yang dilakukan)nya”6.

Makna dan perbedaannya dengan riya’

‘Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu’anhu berkata tentang makna ayat di atas: “Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia”, artinya balasan duniawi, “dan perhiasannya”, artinya harta. “Niscaya kami berikan kepada mereka balasan amal perbuatan mereka di dunia dengan sempurna”, artinya: Kami akan sempurnakan bagi mereka balasan amal perbuatan mereka (di dunia) berupa kesehatan dan kegembiraan dengan harta, keluarga dan keturunan”7.

Semakna dengan ucapan di atas, Imam Qatadah bin Di’amah al-Bashri berkata: “Barangsiapa yang menjadikan dunia (sebagai) target (utama), niat dan ambisinya, maka Allah akan membalas kebaikan-kebaikannya (dengan balasan) di dunia, kemudian di akhirat (kelak) dia tidak memiliki kebaikan untuk diberikan balasan. Adapun orang yang beriman, maka kebaikan-kebaikannya akan mendapat balasan di dunia dan memperoleh pahala di akhirat (kelak)”8.

Syaikh Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin mengisyaratkan makna lain dari perbuatan ini, yaitu seorang yang mengamalkan ketaatan kepada Allah Ta’ala bukan karena riya’ atau pujian, niatnya ikhlas kerena Allah Ta’ala, akan tetapi dia menginginkan suatu balasan duniawi, misalnya harta, kedudukan duniawi, kesehatan pada dirinya, keluarganya atau keturunannya, dan yang semacamnya. Maka dengan amal kebaikannya dia menginginkan manfaat duniawi dan melalaikan/melupakan balasan akhirat9.

Adapun perbedaan antara perbuatan ini dengan perbuatan riya’, maka perbuatan ini lebih luas dan lebih umum dibanding perbuatan riya’, bahkan riya’ adalah salah satu bentuk keinginan duniawi dalam beramal shaleh10.

Perbuatan riya’ bertujuan untuk mendapatkan pujian dan sanjungan dengan amal shaleh, sedangkan perbuatan ini tidak bertujuan untuk mendapat pujian, tapi ingin mendapatkan balasan duniawi dengan amal shaleh, seperti harta, kedudukan, kesehatan fisik dan lain-lain11.

Dalil-dalil yang menunjukkan tercela dan buruknya perbuatan ini

Allah Ta’ala berfirman:

{مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لا يُبْخَسُونَ. أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ إِلا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ}

Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan amal perbuatan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Merekalah orang-orang yang di akhirat (kelak) tidak akan memperoleh (balasan) kecuali neraka dan lenyaplah apa (amal kebaikan) yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka lakukan” (QS Huud: 15-16).

Ayat yang mulia ini dibatasi kemutlakannya dengan firman Allah Ta’ala dalam ayat lain12:

{مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعَاجِلَةَ عَجَّلْنَا لَهُ فِيهَا مَا نَشَاءُ لِمَنْ نُرِيدُ ثُمَّ جَعَلْنَا لَهُ جَهَنَّمَ يَصْلاهَا مَذْمُومًا مَدْحُورًا}

Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa (balasan dunia) yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami inginkan, kemudian Kami jadikan baginya neraka Jahannam; ia akan memasukinya dalam keadaan tercela dan terusir” (QS al-Israa’: 18).

Maka kesimpulan makna kedua ayat ini adalah: orang yang menginginkan balasan duniawi dengan amal shaleh yang dilakukannya, maka Allah Ta’ala akan memberikan balasan duniawi yang diinginkannya jika Allah Ta’ala menghendaki, dan terkadang dia tidak mendapatkan balasan duniawi yang diinginkannya karena Allah Ta’ala tidak menghendakinya13.

Oleh sebab itu, semakin jelaslah keburukan dan kehinaan perbuatan ini di dunia dan akhirat, karena keinginan orang yang melakukannya untuk mendapat balasan duniawi terkadang terpenuhi dan terkadang tidak terpenuhi, semua tergantung dari kehendak Allah Ta’ala. Inilah balasan bagi mereka di dunia, dan di akhirat kelak mereka tidak mendapatkan balasan kebaikan sedikitpun, bahkan mereka akan mendapatkan azab neraka Jahannam dalam keadaan hina dan tercela.

Benarlah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang bersabda: “Barangsiapa yang (menjadikan) dunia tujuannya maka Allah akan mencerai-beraikan urusannya dan menjadikan kemiskinan/tidak pernah merasa cukup (selalu ada) di hadapannya, padahal dia tidak akan mendapatkan (harta benda) duniawi melebihi dari apa yang Allah tetapkan baginya. Dan barangsiapa yang (menjadikan) akhirat niatnya maka Allah akan menghimpunkan urusannya, menjadikan kekayaan/selalu merasa cukup (ada) dalam hatinya, dan (harta benda) duniawi datang kepadanya dalam keadaan rendah (tidak bernilai di hadapannya)14.

Dalam hadits shahih lainnya, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda tentang buruknya perbuatan ini: “Binasalah (orang yang menjadi) budak (harta berupa) emas, celakalah (orang yang menjadi) budak (harta berupa) perak, binasalah budak (harta berupa) pakaian indah, kalau dia mendapatkan harta tersebut maka dia akan ridha (senang), tapi kalau dia tidak mendapatkannya maka dia akan murka. Celakalah dia tersungkur wajahnya (merugi serta gagal usahanya), dan jika dia tertusuk duri (bencana akibat perbuatannya) maka dia tidak akan lepas darinya15.

Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keburukan dan kehinaan perbuatan ini, karena orang yang melakukannya berarti dia menjadikan dirinya sebagai budak harta, karena harta menjadi puncak kecintaan dan keinginannya dalam setiap perbuatannya, sehingga kalau dia mendapatkannya maka dia akan ridha (senang), tapi kalau tidak maka dia akan murka.

Kemudian Rasulullah menggabarkan keadaannya yang buruk bahwa orang tersebut jika ditimpa keburukan atau bencana akibat perbuatannya maka dia tidak bisa terlepas darinya dan dia tidak akan beruntung selamanya16. Maka dengan perbuatan buruk ini dia tidak mendapatkan keinginannya dan dia pun tidak bisa lepas dari keburukan yang menimpanya. Inilah keadaan orang yang menjadi budak harta17na’uudzu billahi min dzaalik.

Beberapa bentuk dan contoh keinginan duniawi pada amal kebaikan

Syaikh ‘Abdur Rahman bin Hasan Alu asy-Syaikh rahimahullah menukil keterangan Imam Muhammad bin ‘Abdul Wahhab18 rahimahullah tentang bentuk-bentuk amal shaleh yang dikerjakan dengan keinginan untuk mendapatkan balasan duniawi, sebagai berikut:

  1. Amal shaleh yang dikerjakan oleh banyak orang dengan mengharapkan wajah Allah (ikhlas), berupa sedekah, shalat, (menyambung) silaturahim, berbuat baik kepada orang lain, tidak menzhalimi orang lain, dan lain-lain, yang dilakukan atau ditinggalkan seseorang ikhlas karena Allah, akan tetapi dia tidak menginginkan pahala di akhirat, dia hanya menginginkan balasan (duniawi) dari Allah, dengan (Allah Ta’ala) menjaga hartanya dan mengembangkannya, atau memelihara istri dan anggota keluarganya, atau melanggengkan limpahan nikmat/kekayaan bagi keluarganya. Tidak ada niatnya untuk meraih Surga dan menyelamatkan diri dari (siksa) Neraka. Maka orang seperti ini akan diberikan balasan amal perbuatannya di dunia dan tidak ada bagian (balasan kebaikan) untuknya di akhirat (kelak). Bentuk inilah yang disebutkan oleh (Shahabat yang mulia) Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhu.
  2. Ini lebih besar dan lebih menakutkan dari bentuk yang pertama, dan inilah yang disebutkan oleh Imam Mujahid tentang (makna) ayat di atas dan sebab turunnya, yaitu seorang yang mengerjakan amal shaleh dengan niat untuk riya’ (memamerkannya) kepada orang lain, bukan untuk mencari pahala akhirat.
  3. Seorang yang mengerjakan amal shaleh dengan tujuan (untuk mendapatkan) harta, seperti orang yang berhaji untuk memperoleh harta, berhijrah untuk mendapatkan (balasan) duniawi atau untuk menikahi seorang wanita, atau berjihad untuk mendapatkan ganimah (harta rampasan perang). Bentuk ini juga disebutkan (oleh sebagian dari ulama salaf) ketika menafsirkan ayat ini. (Contoh lainnya) seperti seorang yang menuntut ilmu karena (keberadaan) madrasah milik keluarganya, usaha mereka, atau kedudukan mereka, atau seorang yang mempelajari al-Qur-an dan kontinyu melaksanakan shalat fardhu karena tugasnya di mesjid, sebagaimana ini sering terjadi.
  4. Seorang yang mengamalkan ketaatan kepada Allah dengan niat ikhlas karena Allah semata dan tidak ada sekutu bagi-Nya, akan tetapi dia pernah melakukan perbuatan kufur yang menjadikannya keluar dari agama Islam. Seperti orang-orang Yahudi dan Nashrani jika mereka beribadah kepada Allah, bersedekah, atau berpuasa dengan mengharapkan wajah Allah dan (balasan) di negeri Akhirat, juga seperti kebanyakan dari kaum muslimin yang pernah melakukan kekafiran atau kesyirikan besar yang mengeluarkan mereka dari agama Islam secara keseluruhan, meskipun mereka melakukan ketaatan kepada Allah dengan ikhlas mengharapkan ganjaran pahala dari-Nya di negeri Akhirat, akan tetapi mereka pernah melakukan perbuatan (kufur atau syirik) yang mengeluarkan mereka dari agama Islam dan ini menjadikan semua amal perbuatan mereka tidak diterima (oleh Allah Ta’ala). Bentuk ini juga disebutkan dalam penafsiran ayat ini dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu dan selain beliau.

Lebih lanjut, Syaikh Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin menyebutkan beberapa contoh keinginan duniawi dengan amal shaleh yaitu:

  • Orang yang menginginkan harta, misalnya orang yang melakukan adzan (di masjid) untuk mendapatkan upah/gaji (sebagai muadzdzin), atau orang yang berhaji untuk mendapatkan harta.
  • Orang yang menginginkan kedudukan, misalnya orang yang belajar untuk mendapatkan ijazah sehingga kedudukannya semakin tinggi.
  • Orang yang menginginkan hilangnya gangguan, penyakit dan keburukan dari dirinya, misalnya orang yang beribadah kepada Allah supaya Allah memberikan baginya balasan di dunia berupa kecintaan manusia kepadanya (sehingga mereka tidak menyakitinya), dihilangkan keburukan dari dirinya, dan lain-lain.
  • Orang yang beribadah kepada Allah dengan tujuan untuk memalingkan wajah manusia kepadanya (menjadikan mereka kagum kepadanya) dengan mencintai dan menghormatinya. Dan masih banyak contoh-contoh yang lain19.

Beberapa syubhat (kerancuan) dan jawabannya

Berdasarkan pemaparan di atas, kita menetapkan bahwa hukum asal dalam ibadah dan amal shaleh adalah tidak boleh ada niat/keinginan dunia padanya20.

Akan tetapi, dalam masalah ini ada beberapa syubhat/kerancuan yang timbul karena kesalahpahaman atau hawa nafsu, di antaranya:

A. Pendapat yang mengatakan bolehnya meniatkan balasan duniawi dengan amal-amal shaleh. Pendapat ini berargumentasi dengan beberapa hadits Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam menyebutkan balasan duniawi pada beberapa amal shaleh. Misalnya sabda beliau shallallahu’alaihi wasallam: “Barangsiapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya dia menyambung (hubungan baik dengan) kerabatnya21.

Dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang membunuh orang kafir (di medan jihad) dan dia mempunyai bukti (atas pembunuhan tersebut) maka dia (yang berhak) mendapatkan harta yang ada pada orang kafir tersebut22.

Bagaimana cara mendudukkan hadits-hadits ini dan yang semakna dengannya? Karena tidak mungkin Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam justru menjelaskan dan tidak mengingkari perbuatan yang jelas-jelas tercela dalam agama.

Syaikh Shaleh bin ‘Abdil ‘Aziz Alu asy-Syaikh telah menjelaskan dan memerinci hal ini, beliau berkata: “Amal-amal shaleh yang dilakukan oleh seorang hamba dengan menghadirkan (keinginan mendapatkan) balasan duniawi ada dua macam:

  1. Amal yang dilakukannya itu dengan menghadirkan dan menginginkan balasan duniawi, serta tidak menginginkan balasan di akhirat, (padahal) amal tersebut tidak dianjurkan dalam syariat dengan menyebutkan balasan duniawi, seperti shalat, puasa dan amal-amal ketaatan lainnya, maka amal seperti ini tidak boleh diniatkan untuk (balasan) duniawi. Kalau dia menginginkan (balasan) duniawi dengan amal seperti ini maka (berarti) dia telah berbuat syirik dengan kesyirikan seperti yang telah dijelaskan di atas.
  2. Amal-amal yang dijelaskan dalam syariat akan mendatangkan balasan di dunia dan dianjurkan dalam Islam dengan menyebutkan balasannya di dunia. Seperti shilaturahim (menyambung hubungan baik dengan kerabat), berbakti kepada orang tua dan yang semisalnya. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam telah bersabda: “Barangsiapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya dia menyambung (hubungan baik dengan) kerabatnya23.

Amal-amal seperti ini, ketika seorang hamba yang melakukannya dia menghadirkan (menginginkan) balasan duniawi tersebut, (meskipun) dia ikhlas kerena Allah (tapi) dia tidak menghadirkan (menginginkan) balasan akhirat, maka dia masuk dalam ancaman (buruknya perbuatan ini) dan ini termasuk jenis syirik yang disebutkan di atas. Akan tetapi jika dia menghadirkan (menginginkan) balasan duniawi dan balasan akhirat (secara) bersamaan, (yaitu dengan) dia mengharapkan balasan di sisi Allah di akhirat (nanti), menginginkan surga dan takut (dengan siksa) neraka, tapi dia (juga) menghadirkan balasan duniawi dalam amal ini, maka (yang seperti) ini tidak mengapa (tidak berdosa), karena syariat Islam tidaklah memotivasi (untuk) mengerjakan amal tersebut dengan menyebutkan balasan duniawi kecuali untuk mendorong (kita).

Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam: “Barangsiapa yang membunuh orang kafir (di medan jihad) dan dia mempunyai bukti (atas pembunuhan tersebut) maka dia (yang berhak) mendapatkan harta yang ada pada orang kafir tersebut24.

Maka barangsiapa yang membunuh orang kafir di (medan) jihad untuk mendapatkan harta yang ada pada orang kafir tersebut, akan tetapi tujuan (utamanya) berjihad adalah mengharapkan balasan di sisi Allah Ta’ala dan semata-mata mencari wajah-Nya, meskipun keinginannya (terhadap balasan duniawi) ini sebagai tambahan motivasi baginya. (Ringkasnya), keinginan orang ini tidak terbatas pada balasan duniawi ini, karena hatinya juga terikat dengan (balasan) akhirat, maka perbuatan seperti ini tidak mengapa (tidak berdosa) dan tidak termasuk jenis (perbuatan syirik) yang pertama25.

B. Menyebutkan manfaat-manfaat duniawi ketika menjelaskan beberapa hikmah dan faidah amal-amal ibadah. Misalnya, di antara faidah shalat adalah untuk olah raga dan melatih otot, demikian juga puasa, di antara faidahnya adalah mengurangi kelebihan cairan dalam tubuh, mengatur jadwal makan (diet), menyehatkan lambung dan saluran pencernaan. Apakah ini diperbolehkan?

Syaikh Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin menjawab pertanyaan ini dalam ucapan beliau: “Semestinya kita tidak boleh menjadikan (menyebutkan) manfaat-manfaat duniawi sebagai asal (yang utama). Karena Allah tidak menyebutkan hal-hal tersebut dalam al-Qur-an, tetapi yang Allah sebutkan (dalam al-Qur-an) adalah bahwa shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar (buruk), juga tentang puasa adalah sebab untuk (meraih) takwa kepada-Nya. Maka faidah-faidah agama dalam ibadah inilah (yang dijadikan) asal (yang utama), sedangkan faidah-faidah duniawi (dijadikan) nomor kedua (sekunder). Oleh karena itu, ketika kita menjelaskan hal ini di depan orang-orang awam, maka (hendaknya) kita menyampaikan kepada mereka segi-segi (faidah dan hikmah) yang berhubungan dengan agama. (Terkecuali) tatkala kita menjelaskan hal ini di depan orang yang tidak merasa puas kecuali dengan sesuatu (faidah) yang bersifat duniawi maka (kita boleh) menjelaskan kepadanya segi-segi (faidah dan hikmah) yang berhubungan dengan agama dan dunia (sekaligus). Penjelasan yang kita sampaikan (hendaknya) disesuaikan dengan kondisi (orang yang ada di hadapan kita)”26.

C. Menuntut ilmu agama di universitas-universitas Islam negeri yang kurikulumnya berdasarkan manhaj Ahlus sunnah wal jama’ah, seperti universitas-universitas di Arab Saudi, kemudian setelah lulus akan mendapatkan ijazah dan gelar, baik itu Lc (Licence), MA (Master of arts) ataupun Dr (doktor), apakah ini diperbolehkan dan tidak termasuk melakukan amal shaleh dengan keinginan duniawi?

Syaikh Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin menjawab pertanyaan ini dengan perincian sebagai berikut:

  • Kalau niat dan keinginan orang yang belajar di universitas-universitas tersebut hanya untuk mendapatkan gelar tersebut dan tidak ada niat untuk agama, maka jelas ini termasuk perbuatan buruk yang dijelaskan di atas.
  • Kalau niatnya untuk agama dan akhirat, akan tapi dia menjadikan gelar tersebut hanya sebagai sarana untuk memudahkan dia diterima dan mendapat pengakuan masyarakat, sehingga dengan itu dia lebih mudah mendakwahi dan mengajak mereka ke jalan Allah, karena di jaman sekarang kebanyakan orang sangat memperhitungkan gelar resmi, maka ini diperbolehkan dan niat ini adalah niat yang benar27.

Cara untuk menyelamatkan diri dari keburukan besar ini

Semua kebaikan ada di tangan Allah Ta’ala, tidak ada seorangpun yang mampu melakukan kebaikan kecuali dengan pertolongan-Nya dan tidak ada yang bisa menyelamatkannya dari keburukan kecuali Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman:

{وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلا كَاشِفَ لَهُ إِلا هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلا رَادَّ لِفَضْلِهِ. يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ}

“Jika Allah menimpakan suatu keburukan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurnia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Yuunus: 107).

Khususnya yang berhubungan dengan pemurnian tauhid dan ibadah kepada Allah Ta’ala maka manusia tidak akan mungkin meraihnya tanpa pertolongan-Nya. Renungkanlah makna firman-Nya:

{إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ}

Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan” (QS al-Faatihah:5).

Oleh karena itu, tekun berdoa kepada Allah Ta’ala dengan sungguh-sungguh untuk memohon taufik-Nya dalam memurnikan tauhid dan menjauhi perbuatan syirik dalam segala bentuk dan jenisnya, ini termasuk sebab terbesar untuk meraih penjagaan dari-Nya dari keburukan besar ini.

Di antara doa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam kepada kita yang berhubungan dengan penjagaan dari perbuatan syirik adalah doa:

« اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ »

Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan menyekutukan-Mu yang aku ketahui, dan aku memohon ampun kepada-Mu dari apa yang tidak aku ketahui (sadari)28.

Kemudian termasuk sebab yang paling penting untuk memudahkan kita meraih keikhlasan dalam ibadah dan terhindar dari keburukan syirik dalam segala bentuknya adalah berusaha keras dan berjuang menundukkan hawa nafsu dan keinginannya yang buruk. Inilah sifat penghuni surga yang dipuji oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya:

{وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَى}

Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabbnya (Allah Ta’ala) dan menahan diri dari (memperturutkan) keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal (mereka)’ (QS an-Naazi’aat: 40-41).

Keinginan hawa nafsu yang paling penting dan paling sulit untuk ditundukkan, kecuali bagi orang-orang yang dimudahkan oleh Allah Ta’ala, adalah kecintaan dan ambisi mengejar dunia yang berlebihan serta keinginan untuk selalu mendapatkan pujian dan sanjungan. Inilah dua penyakit hati terbesar yang merupakan penghalang utama untuk meraih keikhlasan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.

Imam Ibnul Qayyim berkata: “Tidak akan berkumpul (bertemu) keikhlasan dalam hati dengan keinginan (untuk mendapat) pujian dan sanjungan serta kerakuasan terhadap (harta benda duniawi) yang ada di tangan manusia, kecuali seperti berkumpulnya air dan api (tidak mungkin berkumpul selamanya)… Maka jika terbersit dalam dirimu (keinginan) untuk meraih keikhlasan, yang pertama kali hadapilah (sifat) rakus terhadap dunia dan penggallah sifat buruk ini dengan pisau ‘putus asa’ (dengan balasan duniawi yang ada di tangan manusia). Lalu hadapilah (keinginan untuk mendapat) pujian dan sanjungan, bersikap zuhudlah (tidak butuh) terhadap semua itu…Kalau kamu sudah bisa melawan sifat rakus terhadap dunia dan bersikap zuhud terhadap pujian dan sanjungan manusia maka (meraih) ikhlas akan menjadi mudah bagimu”29.

Lebih lanjut, Imam Ibnul Qayyim menjelaskan cara untuk menghilangkan dua pernyakit buruk penghalang keikhlasan tersebut, beliau berkata: “Adapun (cara untuk) membunuh (sifat) rakus (terhadap balasan duniawi yang ada di tangan manusia, itu akan dimudahkan bagimu dengan kamu memahami secara yakin bahwa tidak ada sesuatupun yang diinginkan oleh (manusia) kecuali di tangan Allah semata perbendaharaannya, tidak ada yang memiliki/menguasainya selan Dia Subhanahu Wa Ta’ala dan tidak ada yang dapat memberikannya kepada hamba kecuali Dia Subhanahu Wa Ta’ala semata. Adapun (berskap) zuhud terhadap pujian dan sanjungan, itu akan dimudahkan bagimu dengan kamu memahami (secara yakin) bahwa tidak ada satupun yang pujiannya bermanfaat serta mendatangkan kebaikan dan celaannya mencelakakan dan mendatangkan keburukan kecuali Allah satu-satunya”30.

Demikianlah, semoga tulisan ini bermanfaat bagi semua yang membacanya dan menjadi sebab taufik dari Allah Ta’ala bagi kita untuk memurnikan tauhid dan penghambaan diri kepada-Nya serta penjagaan dari segala bentuk kesyirikan yang besar maupun kecil.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 12 Rabi’uts tsani 1434

1 Dinukil oleh Imam Ibnu Rajab dalam kitab “Jaami’ul ‘uluumi wal hikam” (hal. 17).

2 Dinukil oleh Syaikh Bakr Abu Zaid dalam kitab “Hilyatu thaalibil ‘ilmi” (hal. 11).

3 Kitab “ al-Jawaabul kaafi” (hal. 94).

4 Lihat kitab “Fathul Majiid” (hal. 451).

5 Ibid.

6 Kitab “at-Tamhiid lisyarhi kitaabit tauhiid” (hal. 404-405).

7 Dinukil oleh Syaikh ‘Abdur Rahman bin Hasan Alu asy-Syaikh dalam kitab “Fathul Majiid” (hal. 451).

8 Dinukil oleh Imam Ibnu Jarir ath-Thabari dalam tafsir beliau (15/264).

9 Kitab “al-Qaulul mufiid ‘ala kitaabit tauhiid” (2/242).

10 Lihat kitab “at-Tamhiid lisyarhi kitaabit tauhiid” (hal. 404).

11 Lihat kitab “Taisiirul ‘Aziizil Hamiid” (hal. 473) dan “Fathul Majiid” (hal. 451).

12 Lihat keterangan Syaikh Bin Baz pada catatan kaki kitab “Fathul Majiid” (hal. 452).

13 Lihat kitab “Fathul Majiid” (hal. 452).

14 HR Ibnu Majah (no. 4105), Ahmad (5/183), ad-Daarimi (no. 229), Ibnu Hibban (no. 680) dan lain-lain dengan sanad yang shahih, dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, al-Bushiri dan syaikh al-Albani.

15 HSR al-Bukhari (no. 2730), dari Abu Hurairah .

16 Lihat keterangan Imam Ibnul Qayyim dalam “Igaatsatul lahfaan” (2/149).

17 Lihat keterangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam “Majmuu’ul fataawa” (10/180).

18 Dalam kitab “Fathul Majiid” (hal. 453-454).

19 Kitab “al-Qaulul mufiid ‘ala kitaabit tauhiid” (2/243).

20 Lihat keterangan Syaikh al-‘Utsaimin dalam kitab “al-Qaulul mufiid ‘ala kitaabit tauhiid” (2/245).

21 HSR al-Bukhari (no. 1961) dan Muslim (no. 2557).

22 HSR al-Bukhari (no. 2973) dan Muslim (no. 1751).

23 HSR al-Bukhari (no. 1961) dan Muslim (no. 2557).

24 HSR al-Bukhari (no. 2973) dan Muslim (no. 1751).

25 Kitab “at-Tamhiid lisyarhi kitaabit tauhiid” (hal. 406-407).

26 Kitab “al-Qaulul mufiid ‘ala kitaabit tauhiid” (2/245).

27 Lihat kitab “al-Qaulul mufiid” (2/244) dan “al-‘Ilmu” (hal. 21).

28 HR al-Bukhari dalam “al-Adabul mufrad” (no. 716) dan Abu Ya’la (no. 60), dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani.

29 Kitab “al-Fawa-id” (hal. 150).

30 Kitab “al-Fawa-id” (hal. 150).

Penulis: Ustadz Abdullah Taslim Al Buthony, MA.
Sumber: https://muslim.or.id/13945-jangan-nodai-ibadah-anda-dengan-niat-duniawi.html

Waspadai Berbuat Zalim Kepada Anak

Anak adalah sebuah amanah yang diberikan oleh Allah Tabaraka wa Ta’ala kepada kedua orang tua. Allah Ta’ala berfirman di dalam Al-Qur’an,

يُوصِيكُمُ ٱللَّهُ فِىٓ أَوْلَٰدِكُمْ

“Allah mensyariatkan bagimu tentang anak-anakmu.” (QS. An-Nisa’: 11)

Syekh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah mengatakan ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala di atas, “Maksudnya, anak-anak kalian wahai para kedua orang tua, mereka itu adalah amanah bagi kalian dan sesungguhnya Allah telah mewasiatkan mereka kepada kalian agar kalian mengurus kemaslahatan mereka, baik agama maupun dunia mereka.” (Tafsir As-Sa’di, hal. 21)

Sehingga menyia-nyiakan amanah mendidik anak adalah sebuah bentuk kezaliman yang besar. Mengingat pemberi amanah tersebut ialah Allah Rabbul ‘Alamin dan kerusakan yang timbul sebagai dampak dari kelalaian ini sangatlah mengkhawatirkan.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui hak-hak anak atas orang tuanya dan kiat jitu dalam mendidik anak.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالأَمِيرُ رَاعٍ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّته، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَّةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْؤُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتهَا، وَالْخَادِمُ رَاعٍ فِي مَالِ سَيِّدِهِ بَيْتِهِ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّته

“Setiap diri kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Penguasa adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Seorang pria adalah pemimpin bagi keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang pelayan adalah pemimpin terhadap harta majikannya, dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (Muttafaqun ‘alaih)

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَفَى بِالْمَرْءِ إثما أنْ يُضَيّعَ مَنْ يَقُوتُ

“Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa apabila menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Dawud no. 1692; An-Nasa’i dalam Sunan Al-Kubra 8: 268, no. 9132; Ahmad di dalam Musnad-nya 11: 36, no. 6495)

Hak anak atas kedua orang tua

Dikisahkan ada seorang pria datang kepada ‘Umar bin Al Khaththab radhiyallahu ‘anhu mengeluhkan anaknya yang berbuat durhaka. Lalu si anak itupun dihadirkan dan Umar memperingatkan dirinya dari perbuatan durhaka. Lalu si anak tersebut berkata,

أَلَيْسَ لِلْوَلَدِ حَق عَلَى أَبِيْهِ

“Bukankah anak itu memiliki hak yang harus dipenuhi oleh bapaknya?”

‘Umar menjawab, “Iya”

Si anak lalu bertanya, “Apa itu?”

‘Umar menjawab,

أَنْ يَنْتَقِي أُمَّهُ وَيُحْسِنُ إِسْمَهُ وَيُعَلِّمُهُ القُرْآنَ

“Hendaknya si bapak menyeleksi ibu (bagi anaknya), memberi nama yang baik, dan mengajarkan Al-Qur’an kepadanya.”

Lalu si anak tersebut mengatakan,

فإن أبي لم يفعل في ذلك شيئا, أما أمي فأنها زنجية كانت لمجوسي, وقد سماني جُعل, ولم يعلمني من الكتاب حرفا واحدا

“Sesungguhnya bapakku tidak satu pun melakukan hal tersebut. Adapun ibuku, dia adalah wanita berkulit hitam yang dahulunya (budak) seorang Majusi. Aku pun diberi nama Ju’al dan dia (bapakku) tidak pernah mengajariku Al-Qur’an, walaupun hanya sehuruf saja.”

‘Umar pun lalu menoleh kepada pria yang mengeluh tadi, lalu berkata,

أجِئْتَ إِلَيَّ تَشْكُو عُقُوقَ ابْنِكَ وَقَدْ عَقَّقْتَهُ قَبْلَ أَنْ يُعَقَّكَ

“Apakah kau datang kepadaku mengeluhkan kedurhakaan anakmu, sedangkan kau sendiri telah berbuat durhaka sebelum kau didurhakai.”

Kiat jitu dalam mendidik anak

Satu kiat yang paling penting dan paling jitu untuk dilakukan dalam usaha kita mendidik anak-anak, di samping kita juga menuntut ilmu agama dan ilmu tentang pengasuhan, adalah dengan mendoakan mereka. Tadahkan tangan kita ke langit dan doakan kebaikan yang banyak untuk anak-anak kita. Berdoa dengan hati yang tulus, ikhlas mengharapkan keridaan Allah Tabaraka wa Ta’ala. Karena doa adalah senjata orang-orang yang beriman dan taufik untuk meraih kebaikan hanyalah di tangan Allah ‘Azza wa Jalla.

Adalah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, seorang Nabi dan kekasih Ar-Rahman, beliau senantiasa mendoakan kebaikan bagi anak keturunan beliau. Allah Ta’ala mengabadikan doa beliau ‘alaihissalam di dalam Al-Qur’an,

رَبَّنَا وَٱجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِن ذُرِّيَّتِنَآ أُمَّةً مُّسْلِمَةً لَّكَ

“Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) di antara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau.” (QS. Al-Baqarah: 128)

 وَٱجْنُبْنِى وَبَنِىَّ أَن نَّعْبُدَ ٱلْأَصْنَامَ

“Dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala.” (QS. Ibrahim: 35)

رَبِّ ٱجْعَلْنِى مُقِيمَ ٱلصَّلَوٰةِ وَمِن ذُرِّيَّتِى ۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَآءِ

“Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan salat. Ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.” (QS. Ibrahim: 40)

Demikian, ayat-ayat di atas menggambarkan perhatian yang besar yang diberikan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihissalam akan kondisi dan keadaan anak keturunan beliau. Dan Allah Tabaraka wa Ta’ala telah mengabulkan doa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, karena para Nabi dan Rasul kebanyakan berasal dari garis keturunan beliau. Termasuk Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Al-Imam Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah dahulu merasa kesulitan dalam mendidik putranya yang bernama ‘Ali. Beliau pun berdoa,

اللَّهُمَّ إِنِّي اجْتَهَدْتُ أَنْ أَؤدِّبَ عَلِيًّا فَلَمْ أَقْدِرْ عَلَى تَأْدِيْبِهِ فَأَدِّبْهُ أَنتَ لِي

“Ya Allah, aku telah berusaha semaksimal mungkin untuk mendidik ‘Ali, dan aku tidak mampu, maka didiklah ia untukku.”

Allah Ta’ala pun mengabulkan doa beliau dan memberikan hidayah kepada sang anak. Hingga dikatakan bahwa ‘Ali bin Fudhail bin ‘Iyadh adalah seorang ahli ibadah yang khusyu’ dan sangat besar rasa takutnya kepada Allah.

Oleh karena itu, wahai para orang tua, jangan meremehkan perkara doa, terutama doa bagi anak-anak kita. Teruslah mendoakan mereka, terutama di waktu-waktu dan tempat-tempat yang mustajab. Yakinlah dengan janji Allah yang disebutkan di dalam Al-Qur’an,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدْعُونِىٓ أَسْتَجِبْ لَكُمْ

“Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (QS. Ghafir: 60)

Hanya kepada Allah kita memohon taufik.

***

Penulis: Annisa Auraliansa

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

  • As-Sulaiman, Syekh ‘Abdussalam. (1439). Panduan Mendidik Anak (Terjemahan: Rachdie, Abu Salma Muhammad). Al-Wasathiyah wal I’tidal Digital Publishing.
  • As-Sa’di, Syekh ‘Abdurrahman bin Nashir. (1426). Tafsir Al-Qur’an (Terjemahan). Jakarta: Penerbit Darul Haq.
  • Bin Utsman Adz-Dzahabi, Imam Syamsuddin Muhammad bin Ahmad. 2008. Ringkasan Siyar A’lam An-Nubala’ (Terjemahan: Shollahuddin, A dan Muslihuddin). Jakarta: Pustaka Azzam.

Sumber: https://muslimah.or.id/26531-waspadai-berbuat-zalim-kepada-anak.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id