Seputar Bejana Emas dan Perak

Sesungguhnya agama Islam merupakan agama yang telah sempurna. Agama Islam bukanlah agama yang hanya mengatur urusan antara seorang hamba dan Tuhannya saja, namun islam juga mengatur berbagai permasalahan yang berkaitan dengan hal keduniaan.

Di antara permasalahan dunia yang diatur dalam agama islam adalah mengenai pemakaian bejana. Mungkin kita pernah mendengar atau melihat tentang sebuah pesta yang dilakukan oleh orang-orang kafir di negeri barat sana, di mana pesta tersebut begitu meriah dan mewah. Saking mewahnya, alat-alat makan (seperti piring, gelas dan lain sebagainya) terbuat dari emas dan perak yang indah. Tentu saja, sebagai seorang muslim tidak sepantasnya kita menerima mentah-mentah gaya hidup orang kafir tersebut. Kita harus menimbang perkara-perkara tersebut berdasarkan Al Quran dan Sunnah Rasulullah.

Bejana Emas dan Perak Haram Hukumnya

Pada asalnya, seluruh bejana boleh kita gunakan baik itu untuk makan, minum ataupun untuk selainnya. Namun, dikecualikan dari hal ini adalah bejana yang terbuat dari emas dan perak. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَشْرَبُوا فِي آنِيَةِ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَلَا تَأْكُلُوا فِي صِحَافِهَا

“Janganlah kalian minum dari bejana emas dan perak dan jangan pula kalian makan dari piring-piring emas dan perak.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini secara jelas menegaskan larangan penggunaan bejana dari emas dan perak untuk makan dan minum, meskipun jenis makanan dan minumannya adalah halal, namun jika ditempatkan di wadah yang terbuat dari emas dan perak, maka makanan dan minuman tersebut haram untuk dimakan dan diminum. Apabila makanan dan minuman tersebut dipindah ke wadah lain yang tidak terbuat dari emas ataupun perak, maka hukumnya berubah kembali menjadi halal untuk dimakan dan diminum. Hal ini tentu untuk makanan dan minuman yang secara zat halal dimakan dan diminum.

Dalam hadits lain dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الَّذِي يَشْرَبُ فِي آنِيَةِ الْفِضَّةِ إِنَّمَا يُجَرْجِرُ فِي بَطْنِهِ نَارَ جَهَنَّمَ

“Orang yang minum dari bejana perak, maka sesungguhnya dia telah memasukkan api neraka ke dalam perutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Pada hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan bahwa orang yang minum dan makan dari bejana perak (dan juga emas) seperti orang yang memasukkan api neraka ke dalam perutnya. Ancaman keras ini menunjukkan bahwa menggunakan bejana emas dan perak untuk makan dan minum termasuk salah satu dosa besar.

Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Sholih Ali Bassam rahimahullah menyatakan bahwa alasan dari pelarangan ini adalah karena penggunaan bejana emas dan perak dapat menimbulkan rasa sombong, angkuh dan takabur dalam jiwa orang-orang yang menggunakan bejana emas dan perak tersebut. Lagi pula, perbuatan ini juga dapat membuat sedih orang-orang miskin (Taisirul ‘Alam Syarh ‘Umdatil Ahkam). Coba bayangkan wahai saudaraku, di saat orang lain bersusah payah untuk mencari sepeser uang hanya demi untuk memperoleh sesuap nasi, tega-teganya mereka yang Allah lebihkan rezekinya, menggunakan dan menghambur-hamburkan uang hanya untuk kemewahan dunia semata. Semoga Allah menyedikitkan orang-orang semacam ini.

Bagaimana Hukumnya Jika Digunakan Untuk Selain Makan dan Minum?

Mungkin akan timbul pertanyaan, bolehkah kita gunakan bejana emas dan perak selain untuk makan dan minum? hanya sebagai hiasan saja misalnya dan sebagainya? Mengenai hal ini, terjadi perselisihan di antara para ulama. Mayoritas ulama rahimahumullah mengharamkan penggunaan bejana emas dan perak meskipun tidak digunakan untuk makan dan minum. Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah menyatakan bahwa pendapat yang lebih mendekati kebenaran adalah bolehnya menggunakan bejana emas dan perak selain untuk makan dan minum. Namun meskipun demikian, menurut beliau, yang terbaik (dalam rangka menjaga diri dan berhati-hati) adalah tidak menggunakannya. (Syarah Riyadush Sholihin).

Kesimpulan dalam hal ini, meskipun para ulama berselisih pendapat, sikap yang terbaik dan berhati-hati adalah tidak menggunakan bejana emas dan perak meskipun bukan untuk makan dan minum. Demikianlah yang dapat kami sampaikan, semoga tulisan yang sedikit ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Wallahu ‘alam.

***

Penulis: Abu ‘Uzair Boris Tanesia (Alumni Ma’had Ilmi)
Murojaah: Ustadz Afifi Abdul Wadud


Sumber: https://muslim.or.id/163-seputar-bejana-emas-dan-perak.html

Bohong kepada Anak, Bolehkah?

Bismillaah.

Ibu-ibu adakah yang mengatakan demikian kepada anaknya? “Jangan main HP terus ya, nanti matanya hitam.” “Jangan nangis terus, nanti disuntik dokter.” “Jangan makan permen, nanti digigit semut.” Mungkin masih banyak yang mengatakan demikian, dengan dalih tidak mengapa karena tujuannya baik. Alasan lainnya karena masih kecil, jadi belum paham. Berbohong kepada anak seperti ini, dalam ilmu psikologi disebut parenting by lying. Namun apakah hal ini diperbolehkan?

Perspektif Syariat

Dalam agama kita, kita tidak diperbolehkan berbohong meskipun kepada anak kecil. Walaupun pada anak kecil, kita tidak boleh berbohong dan berdusta. Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﻣَﻦْ ﻗَﺎﻝَ ﻟِﺼَﺒِﻲٍّ ﺗَﻌَﺎﻝَ ﻫَﺎﻙَ ﺛُﻢَّ ﻟَﻢْ ﻳُﻌْﻄِﻪِ ﻓَﻬِﻲَ ﻛَﺬْﺑَﺔٌ

Barangsiapa yang berkata kepada anak kecil, “Kemarilah, saya akan memberimu sesuatu”, lalu ia tidak memberinya, maka itu adalah sebuah kebohongan.” [1]

Kita dilarang berbohong, walaupun hanya bercanda. Orang yang meninggalkan berbohong sekalipun sedang bercanda, mendapat jaminan surga.

Rasulullaah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda,

ﺃَﻧَﺎ ﺯَﻋِﻴْﻢٌ ﺑِﺒَﻴْﺖٍ ﻓِﻲْ ﺭﺑﺾ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻟَﻤَﻦْ ﺗَﺮَﻙَ ﺍﻟْﻤِﺮَﺍﺀَ ﻭَﺇِﻥْ ﻛَﺎﻥَ ﻣُﺤِﻘًﺎ ﻭَﺑِﺒَﻴْﺖٍ ﻓِﻲْ ﻭَﺳَﻂِ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻟِﻤَﻦْ ﺗَﺮَﻙَ ﺍﻟْﻜَﺬِﺏَ ﻭَﺇِﻥْ ﻛَﺎﻥَ ﻣَﺎﺯِﺣًﺎ ﻭَﺑِﺒَﻴْﺖٍ ﻓِﻲْ ﺃَﻋْﻠَﻰ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﻟِﻤَﻦْ ﺣَﺴُﻦَ ﺧُﻠُﻘُﻪُ

Aku akan memberikan jaminan sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan sekalipun ia benar, dan rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta sekalipun ia bercanda, serta rumah di bagian atas surga bagi orang yang akhlaknya bagus.” [2]

Perspektif Psikologi

Dalam ilmu psikologi, dikenal istilah parenting by lying. Parenting by lying adalah praktik di mana orang tua berbohong kepada anak-anaknya untuk mempengaruhi emosi atau perilaku mereka. [3] Contoh parenting by lying yaitu perkataan, “Jika kakak terus menjahili adik, ibu akan menelepon polisi agar bisa dimasukkan ke penjara” atau “Jika adik tidak mengerjakan PR, ayah tidak akan mengajak jalan-jalan.” Perbuatan ini ternyata dilakukan oleh banyak orang tua di dunia. Berdasarkan hasil penelitian, 78% orang tua di Amerika dan 98% orang tua di China melakukan parenting by lying. [4] Namun, apakah efek dari parenting by lying?

Gambar 1. Pengaruh Parenting by Lying [5]

Dapat dilihat pada Gambar 1parenting by lying dapat menyebabkan hubungan orang tua-anak yang menjadi buruk. Anak menjadi lebih banyak berkata bohong kepada orang tuanya. Selain itu, telah ditemukan bukti bahwa parenting by lying secara signifikan menyebabkan anak memiliki psikososial yang lebih buruk, seperti masalah eksternalisasi, masalah internalisasi, psikopati, perilaku berbohong, dan kurangnya prososialitas. [5]

Apa yang Bisa Orang Tua Lakukan?

Lalu apa yang bisa orang tua lalukan? Bagaimana parenting yang sesuai dengan ajaran agama kita? Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafidzahullaahu Ta’ala pernah ditanya bagaimana cara mendidik anak yang benar, beliau menjawab [6]:

1) Berlaku lemah lembut, tidak meniadakan hukuman ketika dibutuhkan.

2) Orang tua memberikan contoh yang baik

3) Memberikan lingkungan yang baik

4) Orang tua mendoakan anak pada waktu yang mustajab.

Perbanyak berdoa kepada Allah agar memperbaiki anak-anak kita dan menunjukkan ke jalan yang lurus. Karena doa untuk kebaikan anak-anak termasuk sifat hamba Allah yang saleh. Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

Dan orang orang yang berkata, “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqan: 74)

***

Penulis: Victa Ryza Catartika

Artikel: Muslimah.or.id

Referensi:

[1] HR. Ahmad dalam Al-Musnad (2: 452). Dihasankan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib no. 2942

[2] HR. Abu Dawud, lihat Ash-Shahihah no. 494.

[3] Evans, A. D., & Lee, K. (2022). Lying: The development of our understanding, moral judgements, and behavior. In M. Killen & J. G. Smetana (Eds.), Handbook of moral development (3rd ed., pp. 289–304). Psychology Press

[4] Heyman, G. D., Hsu, A. S., Fu, G., & Lee, K. (2013). Instrumental lying by parents in the US and China. International Journal of Psychology, 48(6), 1176–1184. https://doi.org/10.1080/00207594.2012.746463

[5] Setoh, P., Low, P. H. X., Heyman, G. D., & Lee, K. (2023). Parenting by lying. Current Directions in Psychological Science. https://doi.org/10.1177/09637214231206095

[6] Al-Munajjid, MS. Bagaimana cara mendidik anak-anak kita – Soal jawab tentang Islam. (n.d.). Soal Jawab Tentang Islam. https://islamqa.info/id/answers/215167/bagaimana-cara-mendidik-anak-anak-kita

Sumber: https://muslimah.or.id/18677-bohong-kepada-anak-bolehkah.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Perintah Allah Tidaklah Bertentangan dengan Fitrah Manusia

Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan Al-Qur’an, yang memperbaiki fitrah manusia, memuliakan manusia dengan iman, menjadikan manusia mengetahui yang hak dan batil, membedakan kebaikan dan keburukan. Selawat dan salam semoga selalu dicurahkan kepada Nabi al-Amin, Muhammad bin Abdillah, dan juga keluarga, sahabat, dan juga yang mengikutinya.

Selayaknya kita ketahui bahwa Rabb yang membuat syariat, Dia juga yang menciptakan manusia dan juga fitrah maupun karakternya. Allah menjadikan karakter manusia yang baik dan tidaklah karakter itu semata-mata muncul tanpa ada penciptanya. Fitrah yang sehat tidaklah bertentangan dengan syariat yang diturunkan. Maka, fitrah manusia yang sehat pasti sesuai dengan syariat dan berjalan beriringan. Ketika manusia tidak menjalankan syariat, maka itulah yang akan menjadikan fitrah menyimpang dan tidak terjaga.

Dan untuk mempertahankan fitrah yang baik, caranya sebagai berikut:

Menjalankan perintah Allah dan menjaganya

Allah Ta’ala berfirman,

وَاتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِن كِتَابِ رَبِّكَ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ

“Bacakanlah apa yang Rabbmu firmankan kepadamu yang tidak ada yang dapat mengubah kalimat Allah.” (QS. Al-Kahfi: 27)

وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقاً وَعَدْلاً لاَّ مُبَدِّلِ لِكَلِمَاتِهِ

“Dan telah sempurna kalimat Rabbmu dengan kebenarannya dan keadilannya, tidak ada yang dapat mengubahnya.” (QS. Al-An’am: 115)

Mewaspadai penyimpangan fitrah manusia

Allah Ta’ala berfirman,

فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ

“(Dan tetaplah di atas) fitrah Allah yang Allah menjadikan fitrah manusia di atas itu. Tidak ada perubahan pada penciptaan Allah.” (QS. Ar-Rum: 30)

Fitrah dan syariat, keduanya berjalan beriringan. Allah menamakan agama-Nya sebagai fitrah, itulah yang terdapat di dalam tafsir para sahabat tentang tafsir fitrah dan sifat manusia dengan agama di dalam Al-Qur’an.

Ketika ada perubahan pada salah satu di antara keduanya, maka akan menimbulkan ketidakseimbangan dan ketidaksesuaian dengan perintah Allah. Oleh karena itulah, setan menegaskan untuk menciptakan ketidakseimbangan antara syariat dan fitrah, yaitu dengan mengajak manusia untuk tidak melakukan ketaatan, menyimpang, dan melakukan maksiat, sehingga menjadikan fitrah manusia yang sehat dan seiring dengan syariat, menjadi fitrah yang sakit dan menyimpang.

Iblis dengan tegas berjanji untuk menyesatkan manusia, sehingga mengubah fitrah mereka

Allah Ta’ala berfirman tentang usaha iblis dalam mengubah syariat dan fitrah manusia.

وَلآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّهِ

“(Iblis mengatakan), ‘Sungguh aku akan memerintahkan mereka untuk mengubah ciptaan Allah.’” (QS. An-Nisa: 119)

Yaitu, dengan mengotak-atik syariat. Allah menjelaskan bahwa setan mengubah-ubah dalil dan menghias-hiasinya. Allah Ta’ala berfirman,

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نِبِيٍّ عَدُوّاً شَيَاطِينَ الإِنسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُوراً وَلَوْ شَاء رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ

“Dan seperti itulah kami jadikan bagi setiap Nabi musuh, berupa setan dari kalangan manusia dan jin, sebagian dari mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan yang indah dan menipu. Seandainya Rabbmu menginginkan, maka mereka tidak melakukannya.” (QS. Al-An’am: 112)

قَالَ رَبِّ بِمَا أَغْوَيْتَنِي لأُزَيِّنَنَّ لَهُمْ فِي الأَرْضِ وَلأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ

“(Iblis) berkata, Wahai Rabbku, karena Engkau telah membuatku sesat, maka sungguh aku akan menjadikan mereka memandang indah (perbuatan maksiat) di bumi, dan sungguh aku akan menyesatkan mereka semua.” (QS. Al-Hijr: 39)

Manusia akan memandang indah sebuah kemaksiatan, sehingga akan menjadikan mereka mengikuti dan melakukan perbuatan maksiat tersebut. Rusaklah manusia karenanya, yaitu mereka yang tidak mampu membendung tipuan setan itu. Sehingga manusia itu berubah. Dan begitulah pola setan dalam menyesatkan manusia. Entah melalui penyimpangan akidah, sehingga setan mengubah-ubah syariat, maupun dengan membuat manusia memandang maksiat dengan pandangan yang baik dan indah. Cara itu mereka lakukan di setiap zaman. Sampai akhirnya, syariat dan fitrah manusia yang sehat tidak lagi berjalan beriringan, sehingga terjadilah fitrah manusia yang menyimpang.

Maksiat adalah penyimpangan fitrah

Ketika maksiat dilakukan dan perintah Allah dilanggar, maka sejatinya fitrah merekalah yang sudah tidak sehat. Sebagian orang berkata, ‘Perintah Allah akan jilbab itu tidak sesuai dengan fitrah!” Atau, “Syariat itu hanya berlaku di zaman dulu, zaman sekarang sudah berubah, tidak sesuai fitrah!” Dan perkataan-perkataan menyesatkan lainnya. Sejatinya merekalah yang fitrahnya sudah tidak sehat dan menyimpang.

Sebab dari penyimpangan itu adalah maksiat. Jika manusia ingin kembali ke fitrah yang sehat, maka kembalilah kepada syariat Allah, taat kepada-Nya, dan jauhi larangan-Nya. Tidak ada yang namanya, “Gay dan Lesbian itu adalah ‘gift’”, “Jilbab itu bertentangan dengan kebebasan wanita.” Padahal, penyimpangan seksual semisal gay dan lesbian itu terjadi karena maksiat yang mungkin mereka anggap ringan, semisal sering melihat aurat sesama, menonton video porno, interaksi yang melampaui batas, terlalu sering melihat wanita ber-tabarruj di luar sana, dan yang semisalnya. Dilakukan terus-menerus sehingga setan menghiasi maksiat tersebut dengan sesuatu yang baik dan benar. Sampai manusia melakukan maksiat tersebut tanpa disadari. Menjadikan perbuatan yang sesuai dengan fitrah menjadi asing bagi mereka dan menggiring mereka kepada fitrah yang menyimpang.

Oleh karena itu, kembalilah kepada fitrah yang sehat, kembalilah kepada jalan Allah. Di mana kembali kepada fitrah yang sehat itu pasti lebih mudah daripada keluar darinya.

Allahu a’lam.

***

Penulis: Triani Pradinaputri

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

Ath-Tharifi, ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq. 1436 H. AlHijab fi AsySyar’i wa Al-Fitrah. Darul Minhaj. Al-Maktabah Asy-Syamilah.

Sumber: https://muslimah.or.id/25911-perintah-allah-tidaklah-bertentangan-dengan-fitrah-manusia.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Harga Diri Laki-Laki Adalah Bekerja

Bagi laki-laki khususnya suami, jangan sampai anda tidak bekerja dan berpangku tangan terus-menerus.

“Tetaplah bekerja walaupun tidak punya pekerjaan tetap”
Terkadang “Rasa gengsi” dan “tidak mau memulai” itulah yang membuat laki-laki menganggur lama dan tidak bekerja. Jika direnungi sangat banyak pekerjaan yang bisa menghasilkan harta walaupun sedikit. Paling minimal bisa memberikan makan keluarga. Misalnya
-Memulai bisnis sederhana menjual nasi kuning pagi-pagi pinggir jalan

-Memulai menjadi karyawan pembantu warung pinggir jalan

-Dan usaha lainnya dengan modal seadanya yang ada pada saat itu
Perhatikan hadits berikut, yaitu seorang yang bekerja seadanya mencari kayu di hutan kemudian menjualnya untuk penghidupannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


ﻷَﻥْ ﻳَﺄْﺧُﺬَ ﺍََﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺍَﺣْﺒُﻠَﻪُ ﺛُﻢَّ ﻳَﺎْﺗِﻰ ﺍﻟْﺠَﺒَﻞَ ﻓَﻴَﺎْﺗِﻰَ ﺑِﺤُﺰْﻣَﺔٍ ﻣِﻦْ ﺣَﻄَﺐٍ ﻋَﻠَﻰ ﻇَﻬْﺮِﺥِ ﻓَﻴَﺒِﻴْﻌَﻬَﺎ ﻓَﻴَﻜُﻒَّ ﺍﻟﻠﻪُ ﺑِﻬَﺎ ﻭَﺟْﻬَﻪُ ﺧَﻴْﺮٌﻟَﻪُ ﻣِﻦْ ﺍَﻥْ ﻳَﺴْﺄَﻝَ ﺍﻟﻨَّﺎﺱَ ﺍَﻋْﻄَﻮْﻩُ ﺍَﻭْ ﻣَﻨَﻌُﻮْﻩُ .


“Sesungguhnya, seorang di antara kalian membawa tali-talinya dan pergi ke bukit untuk mencari kayu bakar yang diletakkan di punggungnya untuk dijual sehingga ia bisa menutup kebutuhannya, adalah lebih baik daripada meminta-minta kepada orang lain, baik mereka memberi atau tidak”. [1] Yang paling penting  adalah tawakkal, sebagaimana tawakkal burung. Burung bergerak dahulu, keluar dahulu untuk mencari makan, padahal burung tidak tahu di mana makanannya, tetapi poinnya adalah: tetap bergerak dan tetap bekerja [2] Bisa saja Allah akan bukakan pintu rezeki selanjutnya, misalnya:
-Warung nasi kuningnya berkembang pesat, punya nama dan punya banyak cabang dan berhasil
-Setelah menjadi karyawan warung, ia bisa mempelajari dan membuka warung sendiri kemudian berkembang san sukses dengan banyak cabang
Perhatikan bagaimana Nabi Dawud, seorang raja, akan tetapi makan dari hasil usahanya sendiri.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


ﻛَﺎﻥَ ﺩَﺍﻭُﺩُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟﺴَّﻼﻡُ ﻻَﻳَﺄْﻛُﻞُ ﺍِﻻَّ ﻣِﻦْ ﻋَﻤَﻞِ ﻳَﺪَِْﻩِ .


 “Nabi Daud tidaklah makan, melainkan dari hasil usahanya sendiri”.[3] Demikian juga nabi Zakaria yang seorang tukang kayu, meskipun beliau adalah Nabi dan memiliki kedudukan tinggi di sisi Allah, beliau tidak malu menjadi tukang kayu
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda


ﻛَﺎﻥَ ﺯَﻛَﺮِﻳَّﺎ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﺍﻟﺴَّﻼﻡُ ﻧَﺠَّﺎﺭًﺍ .


 “Nabi Zakaria Alaihissalam adalah seorang tukang kayu”.[4] Jadi, jangan sampai kita hanya berpangku tangan saja, tidak mau bekerja hanya karena gengsi dan terlalu banyak rencana dan ingin kesempurnaan sehingga tidak mau memulai.
@Yogyakarta Tercinta
Penyusun: Raehanul Bahraen

Catatan Kaki:
[1] HR Bukhari, no. 1471

sumber : https://muslimafiyah.com/harga-diri-laki-laki-adalah-bekerja.html

Pinjaman dan Judi Online: Ancaman bagi Kehidupan Keluarga Muslim

Di era digital ini, kehadiran pinjaman online (pinjol) dan judi online yang sangat marak terjadi saat ini menjadi ancaman serius bagi stabilitas keuangan, khususnya bagi keluarga muslim. Kemudahan akses terhadap pinjol melalui aplikasi di smartphone membuat banyak orang terjerumus dalam lingkaran utang yang menyesakkan. Sementara itu, judi online juga menjerat banyak orang dengan janji keuntungan cepat, namun akhirnya hanya menambah beban ekonomi.

Bahaya pinjaman online (pinjol) dalam perspektif Islam

Pinjaman online sering kali menawarkan solusi instan dengan proses cepat, namun dengan bunga yang sangat tinggi. Mayoritas pinjol menerapkan sistem riba, yang sangat dilarang dalam Islam. Dalam hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, penyetor riba, penulis transaksi riba, dan dua orang saksi yang menyaksikan transaksi riba. Beliau bersabda, ‘Semuanya sama (dalam dosa).’” (HR. Muslim no. 1598)

Allah juga menyuruh kita untuk meninggalkan riba. Allah berfirman,

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَذَرُوا۟ مَا بَقِىَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓا۟ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 278)

Riba adalah dosa besar yang tidak hanya membebani kehidupan di dunia, tetapi juga membawa konsekuensi berat di akhirat. Pinjaman berbasis riba seperti pinjol membawa beban utang yang semakin membesar, menjerat peminjam dalam siklus utang yang sulit untuk dilepaskan.

Judi online (judol), godaan yang menghancurkan

Seperti halnya pinjol, judi online juga menawarkan ilusi keuntungan cepat, namun kenyataannya banyak yang mengalami kerugian besar. Judi online tidak hanya merusak keuangan pribadi, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis yang berujung pada konflik keluarga dan dalam beberapa kasus akan berujung pada perceraian. Mereka yang kalah berjudi sering kali mencari pinjol untuk menutupi kerugian, memperparah kondisi ekonomi, hingga membuat orang yang meminjam bunuh diri.

Allah ‘Azza wa Jalla dengan tegas melarang judi dalam Al-Quran,

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَـٰمُ رِجْسٌۭ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَـٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ 

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90)

Solusi dan langkah pencegahan

Menghindari riba dan judi

Umat Islam wajib menjauhi pinjaman berbunga dan praktik judi karena keduanya mendatangkan kehancuran ekonomi dan keimanan.

Mengelola keuangan dengan bijak

Membuat anggaran keluarga dan memprioritaskan kebutuhan pokok adalah langkah penting untuk menjaga keuangan tetap stabil. Hindari pemborosan dan jangan tergoda untuk mencari solusi cepat melalui pinjol atau judi.

Bertobat dan memperbaiki diri

Bagi yang sudah terjebak dalam pinjaman online atau judi, bertobatlah dengan tulus dan berusahalah untuk melunasi utang tanpa bunga, semaksimal mungkin. Tingkatkan tawakal kepada Allah dan yakinlah bahwa dengan usaha dan doa, jalan keluar akan selalu ada.

Peran masyarakat dan pemerintah

Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dalam mengatasi masalah pinjol dan judi online. Regulasi yang ketat serta kampanye anti-pinjol dan judi diperlukan untuk melindungi masyarakat dari jebakan utang dan perjudian. Dukungan komunitas dalam memberikan bantuan keuangan halal dan dukungan emosional juga sangat penting untuk membantu mereka yang sudah terjerat.

Pinjaman online berbunga dan judi online adalah ancaman nyata yang merusak keuangan dan keharmonisan keluarga muslim. Sebagai umat Islam, kita diwajibkan untuk menghindari riba dan segala bentuk transaksi yang haram. Dengan manajemen keuangan yang baik dan komitmen untuk hidup sesuai syariat, kita bisa menjaga keberkahan dalam kehidupan.

***

Penulis: Rizka Fajri Indra

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

Nasihat singkat bersama Ustadz Ammi Nur Baits, Perang Melawan Pinjolhttps://youtu.be/sKr7foAAyj0

Rantai Kejahatan Pinjol & Judi Online, bersama Ustadz Ammi Nur Baits, https://youtu.be/sCRhlEv7XOU

Tabligh Akbar “Judol & Pinjol”bersama Ustadz Abdullah Roy dan Ustadz Abu Qotadah, https://youtu.be/0XFu06ZX17k

Khotbah Jumat, Ustadz Ammi Nur Baits, Perang Melawan Pinjol, https://youtu.be/TPAeQ4fxBhQ

Tanya Jawab bersama Ustadz Ammi Nur Baits, Solusi Tobat dari Pinjaman Onlinehttps://youtu.be/pRA8wJAq45g

Khotbah Jumat bersama Ustadz Syafiq Riza Basalamah, Hidup Tenang Tanpa Pinjol, https://youtu.be/OQfetqpX0FQ

Sumber: https://muslimah.or.id/21090-pinjaman-dan-judi-online-ancaman-bagi-kehidupan-keluarga-muslim.html
Copyright © 2025 muslimah.or.id

Sehat Lebih Baik dari Kaya

Sebagian orang mungkin merasakan penuh kesusahan tatkala ia kekurangan harta atau punya banyak hutang sehingga membawa pikiran dan tidur tak nyenyak. Padahal ia masih diberi kesehatan, masih kuat beraktivitas. Juga ia masih semangat untuk beribadah dan melakukan ketaatan lainnya. Perlu diketahui bahwa nikmat sehat itu sebenarnya lebih baik dari nikmat kaya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ بَأْسَ بِالْغِنَى لِمَنِ اتَّقَى وَالصِّحَّةُ لِمَنِ اتَّقَى خَيْرٌ مِنَ الْغِنَى وَطِيبُ النَّفْسِ مِنَ النِّعَمِ

Tidak mengapa seseorang itu kaya asalkan bertakwa. Sehat bagi orang yang bertakwa itu lebih baik dari kaya. Dan hati yang bahagia adalah bagian dari nikmat.” (HR. Ibnu Majah no. 2141 dan Ahmad 4/69, shahih kata Syaikh Al Albani)

Orang Kaya Lagi Bertakwa

As Suyuthi rahimahullah menjelaskan bahwa orang kaya namun tidak bertakwa maka akan binasa karena ia akan mengumpulkan harta yang bukan haknya dan akan menghalangi yang bukan haknya serta meletakkan harta tersebut bukan pada tempatnya. Jika orang kaya itu bertakwa maka tidak ada kekhawatiran seperti tadi, bahkan yang datang adalah kebaikan.

Benarlah kata Imam As Suyuthi. Orang yang kaya namun tidak bertakwa akan memanfaatkan harta semaunya saja, tidak bisa memilih manakah jalan kebaikan untuk penyaluran harta tersebut. Akhirnya harta tersebut dihamburkan foya-foya.

Hadits di atas juga menunjukkan bahwa tidak mengapa seorang muslim itu kaya asalkan bertakwa, tahu manakah yang halal dan haram, ia mengambil yang halal dan meninggalkan yang  haram. Terdapat hadits dari Jabir bin ‘Abdillah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ

Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani).

Sehat Bagi Orang Bertakwa

Sehat bagi orang bertakwa lebih baik daripada kaya harta. Karena kata para ulama bahwa sehatnya jasad bisa menolong dalam beribadah. Jadi sehat sungguh nikmat yang luar biasa. Sedangkan orang yang sudah kepayahan dan tua renta akan menghalanginya dari ibadah, walaupun ia memiliki harta yang melimpah.  Jadi sehat itu lebih baik dari kaya karena orang yang kaya sedangkan ia dalam keadaan lemah (sudah termakan usia) tidak jauh beda dengan mayit.

Sungguh mahal untuk membayar ginjal agar bisa berfungsi baik. Banyak harta yang mesti dikeluarkan agar paru-paru dapat bekerja seperti sedia kala. Agar lambung bekerja normal, itu pun butuh biaya yang tidak sedikit. Namun terkadang agar organ-organ tubuh tadi bisa bekerja dengan baik seperti sedia kala tidak bisa diganti dengan uang. Di kala organ tubuh yang ada itu sehat, mari kita manfaatkan dalam ketaatan. Jangan sampai ketika datang sakit atau organ tersebut tidak berfungsi lagi sebagaimana mestinya, baru kita menyesal.

Rajin bersyukurlah pada Allah tatkala diberi kesehatan walaupun mungkin harta pas-pasan. Rajin-rajinlah bersyukur dengan gemar lakukan ketaatan dan ibadah yang wajib, maka niscaya Allah akan beri kenikmatan yang lainnya. Syukurilah nikmat sehat sebelum datang sakit. Ingatlah sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam,

اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ : شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ  ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ ، وَغِنَاءَكَ قَبْلَ فَقْرِكَ ، وَفِرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ ، وَحَيَاتِكَ قَبْلَ مَوْتِكَ

Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara: waktu mudamu sebelum masa tuamu, waktu sehatmu sebelum waktu sakitmu, waktu kayamu sebelum waktu fakirmu, waktu luangmu sebelum waktu sibukmu, dan waktu hidupmu sebelum matimu.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadrok, 4/341, dari Ibnu ‘Abbas. Hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim)

Cerianya Hati

Hati yang bahagia juga termasuk nikmat. Meskipun hidup di bawah jembatan, penuh kesusahan, hidup pas-pasan, namun hati bahagia karena dekat dengan Allah, maka itu adalah nikmat. Nikmat seperti ini tetap harus disyukuri meski kesulitan terus mendera. Ingatlah letak bahagia bukanlah pada harta, namun hati yang selalu merasa cukup, yaitu hati yang memiliki sifat qona’ah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ

Yang namanya kaya (ghina’) bukanlah dengan banyaknya harta (atau banyaknya kemewahan dunia). Namun yang namanya ghina’ adalah hatiu yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051)

Doa Agar Tetap Diberi Kesehatan

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, dia berkata, “Di antara doa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيعِ سَخَطِكَ

ALLOOHUMMA INNII A’UUDZU BIKA MIN ZAWAALI NI’MATIK, WA TAHAWWULI ‘AAFIYATIK, WA FUJAA’ATI NIQMATIK, WA JAMII’I SAKHOTHIK” [Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari hilangnya kenikmatan yang telah Engkau berikan, dari berubahnya kesehatan yang telah Engkau anugerahkan, dari siksa-Mu yang datang secara tiba-tiba, dan dari segala kemurkaan-Mu]. (HR. Muslim no. 2739).

Wallahu waliyyut taufiq. Semoga Allah senantiasa memberi kita kemudahan untuk taat padanya dan menjauhi maksiat, serta moga kita terus diberi nikmat sehat.

Referensi: Hasiyah sanadi ‘ala Ibni Majah, Asy Syamilah.

Saat istirahat di Kotagede-Jogja, 2 Sya’ban 1432 H (4/07/2011)

Sumber https://rumaysho.com/1843-sehat-lebih-baik-dari-kaya.html