Peringatan Terhadap Sikap Pelit – Hadis 4

Hadis 4
Peringatan Terhadap Sikap Pelit

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ اِتَّقُوا اَلظُّلْمَ، فَإِنَّ اَلظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ، وَاتَّقُوا اَلشُّحَّ، فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda, “Jauhilah berbuat zalim karena perbuatan zalim adalah kegelapan yang bertumpuk-tumpuk pada hari kiamat dan jauhilah asy-syuhh (sifat kikir disertai ketamakan) karena ia telah membinasakan orang-orang sebelum kalian.”([1])

Hadis ini memuat dua pembahasan, yaitu bahaya zalim dan bahaya sifat pelit. Adapun bagian pertama telah lewat penjelasannya pada hadis sebelumnya. Pada pembahasan ini akan dijelaskan mengenai bagian kedua.

Makna As-Syuhh

Di dalam bahasa Arab dikenal dua istilah الْبُخْلُ dan الشُّحُّ. Makna al-bukhl adalah pelit, sedangkan asy-syuhh adalah pelit disertai tamak terhadap harta sendiri dan harta yang dimiliki oleh orang lain. Jika Al-bukhl adalah sifat yang tercela maka asy-syuh lebih tercela karena asy-syuh adalah pelit yang disertai dengan ambisi untuk meraih harta, bahkan harta milik orang lain([2]).

Rasulullah ﷺ menyebutkan bahwasanya asy-syuh inilah yang membinasakan umat-umat terdahulu. Sifat asy-syuh menyebabkan terjadinya banyak pertempuran dan penjajahan pada umat-umat terdahulu. Suatu negara datang ke negara lain untuk merebut harta yang dimiliki negara tersebut karena adanya sifat tamak. Sebagaimana kelanjutan hadis tersebut,

حَمَلَهُمْ عَلَى أَنْ سَفَكُوا دِمَاءَهُمْ وَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ

“…membawa mereka pada sikap menumpahkan darah saudaranya dan menghalalkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah ﷻ.”([3])

Sehingga asy-syuh mengandung makna tamak terhadap harta orang lain yang akhirnya mengantarkannya menzalimi orang lain atau membuat pelanggaran terhadap orang lain, apakah dengan membunuhnya atau menghalalkan hal-hal yang harusnya diharamkan.

Buruknya Sifat Bakhil

Dalam Al-Quran terdapat banyak ayat yang menjelaskan tentang buruknya sifat al-bukhl (bakhil), seperti firman Allah ﷻ,

وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Sekali-sekali janganlah orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka, sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di leher mereka pada hari kiamat.”([4])

Allah ﷻ juga berfirman dalam ayat yang lain,

وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ

“Barang siapa yang bakhil, maka sesungguhnya dia bakhil untuk dirinya sendiri.”([5])

Kemudian juga firman Allah ﷻ,

وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Barang siapa yang terjaga dari sifat pelit maka sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang beruntung.”([6])

Selain itu sifat bakhil menjadi bukti akan kurangnya keimanannya kepada Allah ﷻ dan terhadap akhirat. Rasulullah ﷺ bersabda,

وَلاَ يَجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالإِيمَانُ فِي قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا

“Tidak akan berkumpul sifat pelit dan keimanan dalam hati seorang hamba selama-lamanya.”([7])

Seandainya dia adalah orang yang beriman dengan iman yang benar maka dia akan yakin bahwasanya harta yang dia keluarkan akan diganti oleh Allah ﷻ baik di dunia maupun di akhirat. Di dalam Al-Quran terdapat banyak sekali ayat mengenai perintah Allah agar berinfak dan bersedekah, begitu pun dalam hadis-hadis Rasulullah ﷺ. Namun hal itu tidak juga cukup menggerakkan hatinya untuk bersedekah, justru membuat dirinya semakin bakhil. Ini menunjukkan bahwasanya keimanannya kurang.

Dari sini seseorang bisa mengukur tingkat keimanannya dari sifat bakhilnya. Kalau ternyata dia memiliki sifat bakhil maka imannya kepada Allah dan terhadap akhirat kurang. Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ bersabda,

الصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ

“Bahwa sedekah itu adalah buberharapan (bukti nyata).”([8])

Sedekah adalah bukti nyata keimanan. Jika kita mengaku beriman kepada Allah maka harus ada buktinya, yaitu dengan bersedekah. Maka upayakan diri kita untuk bersedekah, sebagai bukti bahwa kita beriman dan sedekah yang kita keluarkan akan diganti oleh Allah ﷻ.

Bebagai Macam Bentuk Bakhil

Sesungguhnya sifat bakhil adalah sifat yang sangat tercela. Bakhil ada berbagai macam bentuknya, sebagaimana diisyaratkan oleh para ulama. Di antaranya Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di di dalam tafsirnya berkata tentang makna bakhil,

يَمْنَعُوْنَ مَا عِنْدَهُمْ مِمَّا آتَاهُمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ، مِنْ المالِ وَالجَاهِ وَالعِلْمِ

“(Yaitu) Orang-orang yang tidak memberikan karunia Allah yang diberikan kepada mereka, seperti harta, kedudukan dan ilmu.”([9])

Allah telah memberi karunia kepada mereka tetapi mereka tidak ingin membagikannya kepada hamba-hamba Allah yang lain, baik karunia itu berupa harta, kedudukan, maupun ilmu. Ada orang yang bakhil dengan hartanya dan ada yang bakhil dengan kedudukannya, misalnya dia mampu untuk memberi syafaat (pertolongan) dengan kedudukannya, tapi dia tidak mau melakukannya. Ada pula orang yang bakhil dengan ilmunya, dia memiliki ilmu, akan tetapi jika ditanya dia tidak ingin menjawab atau tidak ingin mendakwahkannya bahkan berusaha menyembunyikan ilmunya. Inilah bentuk bakhil dengan ilmunya.

Ada juga bentuk kebakhilan yang lain seperti yang dikatakan oleh Abu Hurairah radhiallahu ‘anhudhiyallahu ‘anhu,

أَبْخَلُ النَّاسِ مَنْ بَخِلَ بِالسَّلَامِ

“Orang yang paling bakhil yaitu orang yang bakhil dengan salam.”([10])

Yaitu ketika bertemu dengan saudaranya dia tidak ingin mengucapkan salam, bahkan tidak mau menjawab salam ketika diberi salam. Padahal salam adalah perkara mudah yang tidak ada ruginya bahkan tidak ada harta yang keluar. Seorang muslim, ketika bertemu saudaranya, ia cukup mengucapkan, “Assalamu’alaikum.” Dengan dia mengucapkan salam berarti dia telah mengucapkan doa untuk saudaranya dan baginya pahala tersendiri. Saudaranya pun ikut mendapatkan pahala ketika menjawab salamnya serta membalas doa untuknya. Bakhil semacam ini pada umumnya disebabkan karena ada keangkuhan di dalam dirinya .

Dua Tingkatan Bakhil

Para ulama mengatakan bahwa kebakhilan ada dua tingkatan :

  1. Bakhil terhadap diri sendiri

Dia memiliki kelebihan harta namun terhadap dirinya sendiri dia bakhil. Sampai disebutkan oleh Al-Gazhali berharap,

فَكَمْ مِنْ بَخِيْلٍ يُمْسِكُ المالَ وَيَمْرَضُ فَلَا يَتَدَاوَى

“Betapa banyak orang yang bakhil. Dia mempunyai harta namun dia tidak menggunakan hartanya tersebut, sehingga saat sakit dia tidak mau berobat karena tidak ingin mengeluarkan biaya.”([11])

Dikisahkan ada seorang yang ditimpa penyakit parah, namun ketika diajak berobat ke satu tempat yang mahal yang lebih baik dia malah enggan. Dia lebih memilih berobat di tempat yang lebih murah, akhirnya dia meninggal dunia. Seandainya dia tidak memiliki uang yang cukup maka hal ini adalah sesuatu yang wajar, akan tetapi jika dia mempunyai uang berlebih maka orang seperti ini membahayakan dirinya sendiri. Bahkan dia tidak hanya menyiksa dirinya dengan kebakhilannya akan tetapi juga menyiksa orang-orang terdekatnya, istrinya dan anak-anaknya.

Bahkan dalam kejadian yang lain tentang seseorang yang juga bakhil terhadap dirinya. Tatkala dia meninggal dunia, setelah dicek ternyata diketahui bahwa hartanya banyak. Anak-anaknya pun marah. Sang hakim yang memberitahukan bahwa ayahnya memiliki harta yang banyak menjadi heran. Anak-anaknya berkata: “Kami tidak mengetahui jika ternyata ayah kami kaya. Selama ini kami hidup dalam kondisi yang susah.” Bukannya senang ketika mengetahui harta warisan dari ayahnya banyak, mereka justru marah kepada ayah mereka. Oleh karena itu, orang bakhil tidak hanya menyiksa dirinya sendiri akan tetapi juga menyiksa orang-orang di sekitarnya.

Sungguh mengherankan keadaan orang-orang yang bakhil, sebagaimana perkataan Ibnu Muflih,

“Orang seperti ini hidupnya susah. Dia bakhil agar terhindar dari kefakiran. Dia mengumpulkan uang supaya tidak menjadi fakir. Namun kenyataannya, kehidupannya seperti orang miskin. Dia justru terjerumus pada kondisi yang ingin dihindarinya yaitu kefakiran.”([12])

Dia ingin mengumpulkan harta yang banyak agar menjadi orang kaya, tetapi karena bakhil maka dia hidup seperti orang miskin. Dia hidup seperti orang miskin di dunia namun di akhirat dia akan dihisab dengan hisabnya orang kaya. Benarlah perkataan sebagian ulama,

فَيَكُونُ عَيْشُهُ فِي الدُّنْيَا عَيْشَ الْفُقَرَاءِ، وَحِسَابُهُ فِي الْآخِرَةِ حِسَابَ الْأَغْنِيَاءِ

“Orang (kaya) yang pelit itu gaya hidupnya gaya hidup orang miskin tetapi hisabnya hisab orang kaya.”([13])

Inilah nasib buruk yang akan dialami oleh orang yang bakhil. Padahal Rasulullah ﷺ bersabda,

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا أَنْعَمَ عَلَى عَبْدٍ نِعْمَةً يُحِبُّ أَنْ يَرَى أَثَرَ النِّعْمَةِ عَلَيْهِ

“Sesungguhnya Allah jika memberi nikmat kepada para hamba-Nya, Dia ingin melihat dampaknya.”([14])

Seseorang jika diberi harta maka silahkan dia gunakan sesuai dengan harta yang dia miliki. Jika dia punya harta yang banyak, silahkan dia beli mobil yang bagus, silahkan dia bangun rumah yang indah asalkan tidak berlebihan yang bisa mendorong kepada kesombongan.

  1. Bakhil terhadap orang lain

Tingkatan ini masih lebih ringan dari pada yang pertama. Selayaknya seseorang tidak perlu bakhil terhadap orang lain karena ketika dia mengeluarkan hartanya maka sebenarnya itu untuk kepentingan dirinya sendiri. Allah ﷻ berfirman,

وَمَنْ يَبْخَلْ فَإِنَّمَا يَبْخَلُ عَنْ نَفْسِهِ

“Barang siapa bakhil maka sesungguhnya dia bakhil kepada dirinya sendiri.”([15])

Pada hakikatnya, hartanya yang sesungguhnya adalah harta yang dia keluarkan dan diinfakkan di jalan Allah, seperti menginfakkannya untuk pembangunan masjid, menyantuni fakir miskin, dan lain sebagainya. Itulah tabungannya di akhirat kelak, karena di akhirat nanti dia akan sangat membutuhkan pahala. Sedangkan orang bakhil menghalangi pahala untuk dirinya sendiri, jadilah dia orang yang bakhil terhadap dirinya sendiri.

Obat Sifat Tamak

Tidak ada yang bisa mengobati sifat tamak kecuali sifat Qana’ah, yaitu rida dan bahagia dengan pemberian Allah. Kita yakin bahwasanya apa yang kita miliki di dunia ini berupa harta yang banyak atau harta yang sedikit tidak akan dibawa mati. Kita meyakini bahwasanya apapun yang dimiliki setiap orang berupa harta seluruhnya akan dihisab oleh Allah ﷻ dengan dua pertanyaan, “min aina iktasabahu” (dari didapat harta tersebut)? “wa fima anfaqahu” (dan di mana ia habiskan?). Barang siapa yang yakin bisa menjawab dua pertanyaan ini maka silahkan dia miliki harta sebanyak-banyaknya.

Apabila kita memiliki sifat kanaah maka kita tidak akan tamak dengan harta orang lain. Rasulullah, sebagaimana telah lalu, ﷺ bersabda,

كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ

“Jadilah kau di dunia seperti orang yang asing atau orang yang numpang lewat.”([16])

Orang asing tidak akan terlalu tertarik dengan harta orang lain, karena dia tau dirinya akan tinggal di negeri tersebut hanya sebentar saja. Misalnya seseorang yang ditugaskan tinggal beberapa hari di kota Madinah, dia tidak akan tertarik untuk membangun rumah indah seperti yang dimiliki oleh teman-temannya di kota tersebut. Dia tidak akan hasad karena dia mengetahui dia tidak akan tinggal di Madinah selamanya. Yang ia pikirkan adalah bagaimana dia bisa bangun rumah di Indonesia, karena itulah kampung dia yang sesungguhnya. Begitupun halnya antara dunia dan akhirat, di dunia ini kita hidup cuma sebentar saja, yang perlu kita pikirkan adalah bagaimana kita bisa punya istana di surga kelak.

Oleh karena itu, janganlah tamak dengan harta. Ingatlah bahwasanya harta tersebut hanya akan memperpanjang hisab kita di akhirat kelak, jika tidak digunakan di jalan Allah  maka harta itu akan memperberat hisab kita dan akan menunda kita masuk ke dalam surga. Kita akan kesulitan menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang harta yang kita miliki, dari mana kita dapatkan, dan kemana kita gunakan. Dengan memiliki sifat kanaah maka kita bisa melawan penyakit asy-syuh.

Beberapa Kisah Orang Bakhil

Ada seseorang pakar sastra dan bahasa Arab bernama Al-Jahizh (wafat 255 H) menulis sebuah buku dengan judul Al-Bukhala’ yaitu kisah orang-orang pelit. Buku tersebut mengumpulkan kisah-kisah orang kikir dengan jumlah kurang lebih mencapai 500 halaman. Beliau menulis kisah tentang orang-orang pelit dan bagaimana trik-trik mereka untuk melegalkan sifat kikir mereka agar tidak dicela.

Di antara kisah tersebut adalah kisah orang pelit yang tidak mau menjamu tamunya. Jika ada tamunya datang di siang hari tepat pada waktu jam makan siang, maka dia tidak mau menghindangkan hidangan kepada tamunya dengan mencari alasan agar pelitnya tersebut tampak tidak pelit. Cara yang dia lakukan adalah jika ada orang yang bertamu, maka dia akan bertanya “Apakah kamu sudah makan siang?” Jika tamunya menjawab “Sudah”, maka dia mengatakan, “Alhamdulillah, sebenarnya saya hendak menyiapkan makan siang kepadamu. Akan tetapi kamu telah makan siang.” Adapun jika tamunya menjawab “Belum,” dia akan mengatakan, “Sayang sekali, jika sekiranya kamu telah makan siang, saya hendak menyiapkan minuman yang sangat lezat. Akan tetapi karena kamu belum makan siang, maka saya tidak jadi menghidangkannya kepadamu”. Intinya adalah orang ini tidak ingin menghidangkan makanan dan minuman kepada tamunya.

Kisah pelit lain adalah kisah seorang miskin yang menjamu tetangganya yang kaya raya namun terkenal pelit. Orang miskin ini hendak mengajarkan kepada tetangganya yang kaya ini agar tidak pelit. Akhirnya si miskin pun mengundang si kaya untuk datang ke rumahnya dan menghidangkan makanan-makanan yang enak. Tatkala orang kaya itu diundang, dia begitu senang saat melihat makanan dan dia pun makan sebanyak-banyaknya. Karena dia makan melebih batas, akhirnya dia pun menderita sakit. Dipanggil lah dokter untuk memeriksanya. Ketika telah diperiksa, dokter mengatakan bahwa tidak ada obat baginya kecuali dia memuntahkan sebagian apa yang dia makan. Akan tetapi karena saking pelitnya orang kaya tersebut, dia tidak mau memuntahkan makanannya karena menganggap sayang jika makanan gratis dan enak tersebut dimuntahkan. Sungguh betapa pelitnya orang ini.

Oleh karenanya sifat kikir ini adalah sifat orang-orang kafir. Sampai-sampai orang kafir zaman sekarang juga masih pelit sesama mereka. Ada sebuah cerita dari salah seorang kawan sayang yang tinggal di salah satu negara Barat. Ia menyebutkan bahwa di antara cara mendakwahi mereka (orang-orang kafir) adalah dengan cara mengundang mereka makan. Karena ternyata orang-orang kafir disana merasa heran jika ada yang mengundang makan, karena orang-orang di sana umumnya sangat pelit. Buktinya adalah sebagian dari mereka yang telah bersuami-istri dan sama-sama telah bekerja, jika makan bersama di salah satu restoran, mereka membayar sendiri-sendiri. Bahkan dikabarkan kepada saya bahwa di antara mereka ada yang jika memiliki anak yang telah sampai pada usia kerja namun belum bekerja dan tinggal di rumah, maka anak tersebut akan disuruh bayar. Maka jika orang kafir kikir, itu adalah sesuatu yang wajar karena tujuan mereka adalah dunia. Akan tetapi jika seorang mukmin kikir, yang demikian adalah musibah. Saya tidak mengatakan bahwa semua orang kafir bersifat demikian, akan tetapi sebagian mereka memiliki karakter yang sangat perhitungan. Betapa banyak mereka tidak ingin memiliki anak karena mereka takut bahwa anak hanya akan merepotkan mereka dengan membayar babysitter yang tentu nominalnya tidak sedikit.

Kisah berikutnya -yang termaktub dalam kita al-Bukholaa’– adalah kisah seorang Al-Marwazi dan Al-Iraqi. Mereka adalah dua orang yang bersahabat, dan Al-Marwazi senantiasa mengunjungi Al-Iraqi setiap kali dia menunaikan ibadah haji. Setiap kali Al-Marwazi berkunjung ke rumah temannya Al-Iraqi, dia selalu di jamu selama bertahun-tahun. Akan tetapi Al-Marwazi tidak pernah membawakan hadiah untuk temannya itu karena sifat pelitnya. Dia mengatakan kepada kawannya, “Wahai kawanku Iraqi, kamu di sini sudah mapan, maka saya tidak perlu membantumu. Akan tetapi jika kamu pergi ke kampungku, saya akan membantumu dan menjamumu.” Perkataan Al-Marwazi ini diingat oleh Al-Iraqi. Suatu hari Al-Iraqi dalam kondisi kesulitan. Maka seketika dia mengingat kawannya Al-Marwazi yang kaya dan telah berjanji untuk membantunya. Maka Al-Iraqi akhirnya bersafar ke kampung sahabatnya Al-Marwazi tersebut. Setelah Al-Iraqi sampai di kampung sahabatnya, dia pun mencari Al-Marwazi dengan bertanya kesana kemari kepada orang-orang yang dijumpainya. Akhirnya dia ditunjukkan bahwa sahabatnya itu sedang berbincang dengan orang-orang di suatu tempat. Kemudian dengan semangatnya Al-Iraqi menghampiri Al-Marwazi sambil mengucapkan salam, “Assalamu ‘alaikum warahmatullah wabaraktuh.” Kemudian Al-Marwazi pun menjawab salamnya dengan dingin, sekana-akan tidak mengenalnya, “Wa’alaikumussalam”. Ketika mendengar jawaban yang dingin tersebut, Al-Iraqi menyangka bahwa sahabatnya Al-Marwazi pangling dengan penampilannya sehingga belum mengenalinya. Maka Al-Iraqi mulai membuka sebagian selendangnya dan kembali mengulangi salamnya, “Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.” Akan tetapi jawaban Al-Marwazi tetap menjawab dengan dingin, “Wa’alaikumussalam”. Akhirnya Al-Iraqi kemudian mencoba membuka serbannya sembari mengulang salamnya, “Assalamu ‘alaikum warahmatullah wabarakatuh.” Akan tetapi ternyata jawaban Al-Marwazi tetap sama. Akhrnya kemudian Al-Marwazi kemudian membuka pecinya dan kembali mengulang salamnya, akan tetapi jawaban Al-Marwazi masih tetap sama. Maka bingunglah Al-Iraqi terhadap apa yang akan dia lakukan. Kemudian Al-Marwazi (yang pelit) pun berkata, “Wahai saudaraku, meskipun Anda membuka ruh Anda, saya tetap tidak mengenal Anda.” Subhanallah! Saking pelitnya Al-Marwazi ini, dia pura-pura tidak mengenal sahabatnya.

Dan dalam buku Al-Bukhala juga disebutkan kisah orang yang tidak pernah mau untuk diajak makan bersama. Padahal makan bersama adalah suatu amalan sunah. Ternyata alasan dia tidak mau untuk ikut makan bersama adalah dia tidak ingin bagiannya dimakan oleh orang lain.

Footnote:

_____________

([1]) HR. Muslim no. 2578.

([2]) Seseorang berkata kepada Ibnu Masúd radhiallahu ánhu,

أَسْمَعُ اللَّهَ، يَقُولُ: {وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ} وَأَنَا رَجُلٌ شَحِيحٌ لَا يَكَادُ أَنْ يَخْرُجَ مِنْ يَدِي شَيْءٌ

“Aku mendengar Allah berfirman “Dan siapa yang dipelihara dari asy-Syuh (kekikiran) dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung” (QS Al-Hasyr : 9). Sementara aku adalah orang yang sangat kikir, hampir-hampir tidak ada sepeserpun yang keluar dari tanganku.” Maka Ibnu Masúd berkata :

لَيْسَ ذَلِكَ بِالشُّحِّ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ، إِنَّمَا الشُّحُّ أَنْ تَأْكُلَ مَالَ أَخِيكَ ظُلْمًا، وَلَكِنْ ذَاكَ الْبُخْلُ، وَبِئْسَ الشَّيْءُ الْبُخْلُ

“Itu bukanlah asy-Syuh yang Allah sebutkan (dalam QS al-Hasyr : 9), akan tetapi asy-Syuh adalah engkau memakan harta saudaramu dengan cara yang zalim. Akan tetapi yang kau sebutkan itu adalah al-Bukhl, dan seburuk-buruk perkara adalah al-Bukhl” (Syarhus Sunah, Al-Baghawi 14/358)

Sebagian ulama memAndang bahwa makna asy-syuh mirip sekali dengan al-bukhl, bahkan sangat sulit untuk membedakan diantara keduanya (Lihat at-Tahrir wa at-Tanwir, Ibnu Ásyuur 28/90)

([3]) HR. Muslim no. 2578.

([4]) QS. Ali Imran: 180.

([5]) QS. Muhammad: 38.

([6]) QS. Al-Hasyr: 9.

([7]) HR. Nasa’i, no. 3110 dan 3111.

([8]) HR. Muslim no. 223.

([9]) Tafsir As-Sa’di, 158.

([10]) HR. Bukhari di dalam kitab Al-Adab Al-Mufrad, no. 1015.

([11]) Ihya ulumuddin, 3/257.

([12]) Lihat Al-Adab Asy-Syariyah, Ibnu Muflih3/318.

([13]) Lihat Al-Adab Asy-Syariyah, Ibnu Muflih3/318.

([14]) Syuabil Iman, al-Baihaqino.571 dan disahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadis Ash-Sahihah no. 115531.

([15]) QS. Muhammad: 38.

([16]) HR. Bukhari no. 6416.

Iffah, Sifat Indah Muslimah yang Mulai Hilang

Perempuan (terkhusus muslimah) layaknya mutiara di dasar lautan. Indah dan berharga. Namun, tidak semua orang mampu melihat keindahannya dan menyentuhnya. Perumpamaan ini tentu tidak bisa disematkan untuk setiap perempuan, karena nyatanya banyak perempuan yang tidak bisa menjaga kemuliaan dan keindahannya. Kemuliaan dan keindahan ini hanya akan ada pada seorang perempuan jika ia bisa menjaga kehormatannya. Inilah iffah, yang dengannya seorang perempuan menjaga kehormatannya. Melihat penting dan berharganya sebuah kata iffah bagi seorang perempuan, penulis ingin berbagi ilmu tentangnya yang diambil dari kajian bersama Ustazah Evi Khulwati (Ummu Hanifah) hafizhahallahu Ta`ala (Dosen Institut Muslim Cendekia) pada tanggal 17 Januari 2026.

Makna iffah bagi seorang muslimah

Iffah berarti menahan diri dari hal-hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang muslimah, baik itu perkataan maupun perbuatan. Dalam pengaplikasian iffah, seorang muslimah harus memiliki pagar atau batasan untuk menjaga diri. Pagar ini meliputi pagar zahir (yang terlihat) dan pagar bathin (yang ada di dalam diri atau yang tidak terlihat).

Pagar zahir bagi seorang muslimah untuk menjaga dirinya berupa pakaian yang sesuai dengan standar syariat, standar yang Allah ridai. Sedangkan pagar batin adalah pagar yang bertujuan untuk melindungi seseorang dari syahwatnya, dan melindunginya dari semua perkataan serta perbuatan yang bisa mengurangi atau menghilangkan kemuliaan serta kehormatannya, dan membantunya untuk bisa bersabar dan membersihkan diri dari penyakit dan godaan dunia. Allah Ta`ala berfirman,

وَلۡيَسۡتَعۡفِفِ ٱلَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغۡنِيَهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۗ

“Dan hendaklah orang-orang yang belum mampu menikah itu menjaga kesucian dirinya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An-Nur: 33)

Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ

“Barangsiapa menjaga diri (dari yang haram), maka Allah akan menjaganya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam mengajarkan umatnya doa untuk meminta iffah,

اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى

Allahumma innii asalukal hudaa wattuqoo walafaafa walghinaa

“Ya Allah, aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, kesucian diri (iffah), dan kecukupan.”

Di antara sebab pentingnya iffah bagi seorang muslimah:

Pertama: Seseorang yang memiliki sifat iffah akan mendapatkan naungan Allah Ta’ala di hari akhir, yang mana di hari itu tidak ada satu naungan pun kecuali naungan Allah Ta`ala. Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda (dalam hadis tujuh golongan yang mendapatkan naungan Allah, di antaranya yang menjaga iffahnya):

وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ: إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ

“Dan seorang laki-laki yang diajak oleh seorang wanita yang berkedudukan dan cantik (untuk berzina), lalu ia berkata, “Sungguh aku takut kepada Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kedua: Iffah adalah sebab terjaganya kehormatan seorang muslim. Seorang A’rabi berkata,

صُنْ عَقْلَكَ بِالْحِلْمِ وَمُرُوءَتَكَ بِالْعَفَافِ

“Jagalah akalmu dengan kesabaran, dan jagalah kehormatan dirimu dengan sifat iffah.”

Ketiga: Pertolongan Allah terhadap orang-orang yang menjaga iffah-nya.

Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,

ثَلَاثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُمْ: الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ الْأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ

“Ada tiga golongan yang menjadi hak (jaminan) Allah untuk menolong mereka: orang yang berjihad di jalan Allah, budak yang ingin menebus dirinya (ingin merdeka), dan orang yang menikah dengan niat menjaga iffah (kesucian diri).” (HR. At-Tirmidzi, dinilai hasan)

Pembagian iffah dan sesuatu yang harus dihiasi dengan iffah

Iffah pada dasarnya terbagi menjadi dua, yaitu iffah dalam meninggalkan perbuatan-perbuatan haram; dan iffah pada hal-hal yang sebenarnya mubah (boleh), tetapi pada kondisi tertentu dapat mengurangi kehormatan, dan orang-orang yang memiliki sifat iffah akan meninggalkan hal-hal tersebut. Iffah meliputi:

Pertama: Iffah dalam menjaga pikiran dan hati

Hati dan pikiran adalah dua hal yang tersembunyi dan tidak diketahui oleh orang lain. Seorang muslimah afiifah (yang memiliki iffah) harus menjaga kebersihan hati dan pikirannya. Coba kita ingat, pernahkah sewaktu-waktu terbesit di benak kita hal-hal yang buruk dan dilarang syariat? Tentu setiap kita pernah diuji dengan hal ini, dan ini adalah hal yang wajar. Tetapi seorang muslimah afiifah tidak akan berlarut-larut dalam pikiran seperti ini, dia akan berusaha mengalihkan pikirannya ke hal-hal lain yang positif.

Kedua: Iffah dalam menjaga pandangan

Allah Ta`ala berfirman,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

“Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman agar mereka menundukkan sebagian pandangan mereka dan menjaga kemaluan mereka.” (QS. An-Nur: 31)

Allah Ta`ala memerintahkan mukminah (dan begitu juga mukmin) untuk menundukkan pandangannya dari hal-hal yang haram terutama dari melihat orang-orang yang bukan mahramnya. Jika sebagian dari kita berfikir bahwa dia bisa menjaga hatinya walau tanpa menundukkan pandangannya, maka perspektif ini salah. Seorang muslim seharusnya tidak merasa aman dari fitnah (ujian yang bisa menghilangkan keimanan) dan godaan setan, karena fitnah bisa didapatkan oleh siapa saja, bahkan para ulama sekalipun.

Fitnah dapat memasuki hati dengan lembut bahkan sebelum seorang muslim menyadarinya. Dan untuk mencegah hal ini, maka diperlukan kehati-hatian dan memutus segala jalan menuju maksiat dan salah satunya dengan menundukkan pandangan. Semua ini sejalan dengan kaidah fiqhiyyah “Saddu adz-dzarooik”, yang berarti memutus segala wasilah (perantara) menuju keharaman.

Ketiga: Iffah dalam penampilan dan pakaian

Seorang muslimah ketika dia memakai sepotong baju dan sehelai khimar, pada hakikatnya dia bukan hanya menutup auratnya, tetapi dia sedang membawa pesan, “Beginilah seorang muslimah yang memiliki kemuliaan dan kehormatan.” Oleh sebab itu, wahai saudariku, hendaknya kita selalu melihat pakaian yang kita gunakan. Jangan kita jadikan mode dan trend menjadi tolok ukur pakaian yang kita gunakan, tetapi yang harus kita jadikan tolok ukur dalam berpakaian adalah syariat Islam.

Tujuan utama hijab dan pakaian syar`i adalah melindungi, yaitu melindungi diri sendiri dari tatapan yang tidak pantas, dan melindungi lelaki dari fitnah-fitnah yang disebabkan oleh cara berpakaian yang tidak pantas. Kita harus selalu berusaha untuk mengembalikan fungsi dasar dari pakaian tersebut. Dan jangan juga kita jadikan pakaian -yang katanya syar’i– justru untuk menarik perhatian laki-laki asing disebabkan perhiasan dan mode yang ada di pakaian tersebut.

Keempat: Iffah dalam menggunakan media sosial

Dalam menggunakan media sosial, kita juga harus selalu menjaga iffah. Hendaknya kita tidak menyibukkan diri pada hal-hal yang tidak berguna bagi dunia maupun akhirat. Hendaknya kita meninggalkan tontonan-tontonan yang melanggar syariat, serta selalu berhati-hati dalam memberikan komentar. Jangan biarkan jemari mengetikkan sesuatu yang hanya akan memberatkan timbangan keburukan kelak dan menghindari diri dari menyebarkan sesuatu yang akan mengurangi kehormatan. Kita juga harus menghindari khalwat, melalui obrolan yang tidak penting dengan lelaki asing.

Menghindari hubungan terlarang

Untuk melindungi diri dari fitnah serta menjaga iffah, maka seorang muslimah harus memutuskan semua hubungan-hubungan haram. Coba kita pikirkan, pasti setiap dari kita mau memiliki pasangan dengan akhlak yang baik. Pasangan yang ketika kita melihatnya akan membawa kedamaian di hati. Sama halnya dengan laki-laki, mereka menginginkan pasangan yang juga membawa ketenangan baginya dengan akhlak dan adabnya. Ketika kita menyadari hal ini, tentu kita bisa memahami bahwa hubungan-hubungan haram seperti pacaran hanya akan menodai akhlak dan diri kita. Lantas, bagaimana kita akan mendapatkan pasangan yang baik jika kita belum menjadi sosok yang baik? Tetapi yang perlu kita ingat, jangan niatkan memperbaiki diri untuk mendapatkan pasangan yang baik. Memperbaiki diri adalah untuk mendapatkan rida Allah Ta’ala. Kita harus sadar bahwa ketika Allah rida, maka dengan mudah Allah akan memberikan pasangan terbaik untuk kita, biidznillah.

Dalam konteks pasangan yang baik, ada sebuah cerita yang diceritakan oleh ustazah. Suatu hari, di sebuah kampus, sesosok gadis cantik menanti hujan berhenti, ia ingin pulang ke rumahnya, namun apa daya, hujan terlalu deras untuk dilalui. Hingga gelap malam mulai merayap. Dia pun nekat menembus hujan. Semua rumah yang ia lewati tertutup rapat, hingga ia dapati satu rumah yang gerbangnya terbuka. Di saat mengetuk pintu, tiba-tiba seorang pemuda membukakannya, seorang pemuda yang juga mahasiswa di kampusnya. Karena kasihan melihatnya kedinginan, dia mempersilahkannya untuk masuk, memberinya pakaian ganti, dan makan malam yang hangat.

Mahasiswi tersebut terus berusaha untuk menghubungi keluarganya, namun semuanya nihil. Dengan kemurahan hatinya, pemuda tersebut mengizinkannya untuk menginap malam itu di rumahnya, dan mempersilahkannya untuk memakai kamarnya, sedangkan ia akan tidur di luar kamar. Namun, di saat pemuda itu akan memejamkan mata, tiba-tiba terbayang gambaran perempuan yang ada di kamarnya. Karena dia adalah seorang pemuda yang memiliki hati yang bersih dan akhlak yang baik, dia berusaha untuk menghapus pikiran buruknya dengan berwudu kemudian salat. Setelah salat, gambaran perempuan tadi masih saja mengganggunya, sampai akhirnya dia memutuskan untuk membaca Al-Qur`an.

Keesokan harinya, perempuan itu pulang ke rumahnya. Ayahnya marah besar karena putrinya semalaman berada di rumah laki-laki asing. Ayahnya mengancam akan membunuh pemuda itu jika terbukti telah menyentuh putrinya. Dengan marah, sang ayah pergi ke kampusnya, sesampainya di sana teman-temannya memberitahukan bahwa pemuda itu dibawa ke rumah sakit. Sesampainya di rumah sakit, ia mendapai jari-jarinya terikat (terbungkus).

Sang ayah pun bertanya, “Apa yang terjadi?” Ia menjawab, “Ketika dia (perempuan tersebut) berada di rumahku tadi malam, aku sempat memikirkan sesuatu yang tidak pantas, namun aku mengingat kalau itu salah dan mencoba mengalihkan pikiranku dengan wudu, salat, dan membaca Al-Qur`an. Namun, bayangannya masih belum hilang, sehingga aku memutuskan pergi ke dapur dan menyalakan perapian. Setiap kali bayangannya datang, aku mendekatkan jari-jariku ke perapian seraya mengatakan pada diriku, “Ingatlah wahai diri, sanggupkah kau menahan panasnya api neraka kelak?” Setiap kali ada dorongan buruk dari dalam diriku, aku dekatkan jari-jariku ke perapian sampai akhirnya aku pingsan.”

Sang ayah pun tidak bisa menahan haru mendengar kisahnya, sampai akhirnya secara spontan ia memutuskan untuk menikahkannya dengan anak perempuannya. Sang ayah yakin bahwa pemuda itu adalah pemuda yang baik dan menjaga kesuciannya, sebagaimana anak perempuannya yang menjaga iffah-nya.

***

Penulis: Norma Melani Khaira

Sumber: https://muslimah.or.id/33543-iffah-sifat-indah-muslimah-yang-mulai-hilang.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id

Mari Mendoakan Kebaikan bagi Para Pemimpin Kita

Akhir-akhir ini, banyak kita jumpai saudara-saudara kita kaum muslimin yang tanpa sadar banyak menghujat dan mendoakan jelek para pemimpin di negeri ini. Ketika mereka melihat (menganggap) pemimpin atau pemerintah melakukan kesalahan atau kekeliruan (menurut prasangka mereka), begitu mudahnya kata-kata celaan, hujatan, bahkan doa jelek pun keluar dari ucapan mereka. Padahal sebagai seorang muslim, Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallamtelah menjelaskan bagaimanakah sikap yang benar sebagai rakyat kepada para pemimpin dan pemerintah. Melalui tulisan singkat dan sederhana ini, kami bermaksud untuk mengingatkan diri kami sendiri dan juga saudara-saudara kami kaum muslimin untuk senantiasa mendoakan kebaikan bagi mereka, bukan menghujat dan mendoakan kejelekan bagi mereka.

Ketaatan pada pemimpin, salah satu prinsip penting aqidah Ahlus Sunnah

Ketika menjelaskan prinsip-prinsip pokok aqidah ahlus sunnah wal jama’ah, Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah (wafat tahun 321H) berkata dalam kitab beliau, Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah,

وَلَا نَرَى الْخُرُوجَ عَلَى أَئِمَّتِنَا وَوُلَاةِ أُمُورِنَا

Dan kami (ahlus sunnah) tidak berpendapat (bolehnya) keluar (memberontak) dari pemimpin dan penguasa kami (yaitu kaum muslimin, pen.)”.

Ini adalah salah satu prinsip aqidah ahlus sunnah, yaitu tidak boleh keluar (memberontak) dari penguasa dan pemerintah kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisa [4]: 59)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ يُطِعِ الأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ يَعْصِ الأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي

Dan barangsiapa yang menaati pemimpin, maka sungguh dia telah menaatiku. Dan barangsiapa yang durhaka kepada pemimpin, maka dia telah durhaka kepadaku.” (HR. Bukhari no. 2957 dan Muslim no. 1835)

Oleh karena itu, tidak boleh durhaka (memberontak) kepada mereka, meskipun mereka adalah pemimpin yang jahat atau zalim sekalipun.

Bersabar, itu yang utama

Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah melanjutkan prinsip aqidah ahlus sunnah berikutnya,

وإن جاروا

Meskipun mereka (pemimpin) itu (berbuat) zalim.”

Maksudnya, meskipun pemimpin itu zalim dan melampaui batas, misalnya dengan mengambil harta atau membunuh kaum muslimin, maka ahlus sunnah tidaklah berpendapat bolehnya keluar dari ketaatan kepada mereka. Hal ini berdasarkan perintah tegas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamkepada sahabat Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallahu ‘anhu,

تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلْأَمِيرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ، وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ

Engkau mendengar dan Engkau menaati pemimpinmu. Meskipun hartamu diambil dan punggungmu dipukul. Dengarlah dan taatilah (pemimpinmu)” (HR. Muslim no. 1847).

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk bersabar, bukan memberontak mengangkat senjata atau melakukan demonstrasi. Karena dengan memberontak dan demonstrasi, akan menimbulkan (lebih) banyak kerusakan. Inilah aqidah ahlus sunnah, yaitu senantiasa menimbang dengan mengambil bahaya yang lebih ringan dibandingkan dua bahaya yang ada.

Janganlah mendokan mereka dengan kejelekan

Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah melanjutkan lagi prinsip-prinsip aqidah ahlus sunnah,

ولا ندعوا عَلَيْهِمْ

Dan tidak mendoakan kejelekan bagi mereka (pemimpin atau pemerintah).”

Maka jelaslah bahwa aqidah ahlus sunnah menyatakan, tidak boleh mendoakan kejelekan bagi pemimpin atau pemerintah, tidak boleh menghujatnya, menjelek-jelekkannya di muka umum, dan sebagainya. Karena pada hakikatnya, hal ini sama halnya dengan durhaka dan memberontak secara fisik. Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullah mengatakan,

Tidak boleh mendoakan kejelekan bagi pemimpin. Karena ini adalah pemberontakan secara abstrak, semisal dengan memberontak kepada mereka dengan menggunakan senjata (pemberontakan secara fisik, pen.). Yang mendorongnya untuk mendoakan jelek bagi penguasa adalah karena dia tidak mengakui (menerima) kekuasaannya. Maka kewajiban kita (rakyat) adalah mendoakan pemimpin dalam kebaikan dan agar mereka mendapatkan petunjuk, bukan mendoakan jelek mereka. Maka ini adalah salah satu prinsip di antara prinsip-prinsip aqidah ahlus sunnah wal jama’ah. Jika Engkau melihat seseorang yang mendoakan jelek untuk pemimpin, maka ketahuilah bahwa aqidahnya telah rusak, dan dia tidak di atas manhaj salaf. Sebagian orang menganggap hal ini sebagai bagian dari rasa marah dan kecemburuan karena Allah Ta’ala, akan tetapi hal ini adalah rasa marah dan cemburu yang tidak pada tempatnya. Karena jika mereka lengser, maka akan timbul kerusakan (yang lebih besar, pen.).”(At-Ta’liqat Al-Mukhtasharah, hal. 171)

Imam Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata,

لو أني أعلم أن لي دعوة مستجابة لصرفتها للسلطان

Seandainya aku tahu bahwa aku memiliki doa yang mustajab (yang dikabulkan)maka aku akan gunakan untuk mendoakan penguasa.”

Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahberkata,

Maka orang-orang yang mendoakan jelek pemimpin kaum muslimin, maka dia tidaklah berada di atas madzhab ahlus sunnah wal jama’ah. Demikian pula, orang-orang yang tidak mendoakan kebaikan bagi pemimpinnya, maka ini adalah tanda bahwa mereka telah menyimpang dari aqidah ahlus sunnah wal jama’ah.(At-Ta’liqat Al-Mukhtasharah, hal. 172).

Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahjuga berkata,

Maka kesemburuan bukanlah dengan mendoakan kejelekan atas pemerintah, meskipun Engkau menghendaki kebaikan. Maka doakanlah bagi mereka agar mendapatkan kebaikan. Allah Ta’ala Maha Kuasa untuk memberikan hidayah kepada mereka dan mengembalikan mereka kepada jalan yang benar. Maka Engkau, apakah Engkau berputus asa dari (turunnya) hidayah untuk mereka? Ini adalah berputus asa dari rahmat Allah.” (At-Ta’liqat Al-Mukhtasharah, hal. 173).

Selain berdoa, apalagi yang harus kita lakukan (sebagai rakyat)?

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata ketika memberikan komentar terhadap kitab Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah,

وفي هذا بيان لطريق الخلاص من ظلم الحكام الذين هم ” من جلدتنا ويتكلمون بألسنتنا ” وهو أن يتوب المسلمون إلى ربهم ويصححوا عقيدتهم ويربوا أنفسهم وأهليهم على الإسلام الصحيح تحقيقا لقوله تعالى: (إن الله لا يغير ما بقوم حتى يغيروا ما بأنفسهم) [الرعد: 11] وإلى ذلك أشار أحد الدعاة المعاصرين (اا) بقوله: ” أقيموا دولة الإسلام في قلوبكم تقم لكم على أرضكم “. وليس طريق الخلاص ما يتوهم بعض الناس وهو الثورة بالسلاح على الحكام. بواسطة الانقلابات العسكرية فإنها مع كونها من بدع العصر الحاضر فهي مخالفة لنصوص الشريعة التي منها الأمر بتغيير ما بالأنفس وكذلك فلا بد من إصلاح القاعدة لتأسيس البناء عليها (ولينصرن الله من ينصره إن الله لقوي عزيز) [الحج: 40]

“Maka poin ini merupakan penjelasan (tentang) jalan keluar dari kedzaliman penguasa, yang mereka itu pada hakikatnya adalah berasal dari kulit-kulit kita dan berbicara dengan bahasa kita (maksudnya, pemimpin itu pada hakikatnya berasal dari rakyat, pen.), yaitu hendaknya kaum muslimin bertaubat kepada Allah dan memperbaiki aqidahnya, dan mendidik dirinya sendiri dan keluarganya di atas agama Islam yang shahih. Hal ini untuk mewujudkan firman Allah Ta’ala yang artinya, ”Sesungguhnya Allah tidaklah mengubah suatu kaum, sampai mereka mengubah diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’du [13]: 11)

Atas dasar ini, salah seorang juru dakwah di zaman ini mengisyaratkan dalam sebuah perkataannya, ”Tegakkanlah negara (daulah) Islam dalam diri (dada) kalian, niscaya akan tegak (daulah Islam) di negeri kalian.” Dan bukanlah jalan untuk keluar dari kedzaliamn penguasa adalah memberontak kepada penguasa, dengan jalan kudeta (militer). Maka hal ini di samping bid’ah pada zaman ini, juga merupakan tindakan yang menyelisihi dalil-dalil syari’at, yang di antaranya memerintahkan untuk memperbaiki (mengubah) diri sendiri (terlebih dahulu). Demikian pula, wajib untuk memperbaiki pondasi kaidah agar kuatlah bangunan di atasnya. (Allah Ta’ala berfirman yang artinya), ”Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa.” (QS. Al-Hajj [22]: 40)” (Takhrij Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, hal. 69)

Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan hidayah-Nya kepada pemimpin dan pemerintah kaum muslimin.

***

Selesai disusun di malam hari, Masjid Nasuha Rotterdam NL, 28 Rabiul Akhir 1436

Yang selalu mengharap ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel Muslim.or.id

Referensi:

1) At-Ta’liqat Al-Mukhtasharah ‘ala Matni Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, cetakan pertama, Daarul ‘Ashimah, tahun 1422.

2) Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyyah, Abu Ja’far Ath-Thahawi, syarh wa ta’liq: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah, cetakan ke dua, Al-Maktab Al-Islami, tahun 1414 (Maktabah Asy-Syamilah)

Sumber: https://muslim.or.id/24654-mari-mendoakan-kebaikan-bagi-para-pemimpin-kita.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Tidak Boleh Bercanda dengan Menodong Pisau

Tidak boleh menodong senjata tajam atau pisau pada orang lain baik serius maupun bercanda. Perbuatan ini dilaknat oleh malaikat.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَشَارَ إِلَى أَخِيهِ بِحَدِيدَةٍ فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَلْعَنُهُ حَتَّى وَإِنْ كَانَ أَخَاهُ لأَبِيهِ وَأُمِّهِ

Barangsiapa mengacungkan senjata tajam kepada saudaranya, maka para malaikat akan melaknatnya sampai dia meninggalkan perbuatan tersebut, walaupun saudara tersebut adalah saudara kandung sebapak dan seibu.” (HR. Muslim, no. 2616)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يُشِيْرُ أَحَدُكُمْ إِلَى أَخِيْهِ بِالسِّلاَحِ فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى أَحَدُكُمْ لَعَلَّ الشَّيْطَانَ يَنْزِعُ فِي يَدِهِ فَيَقَعُ فِي حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ

Janganlah seseorang diantara kalian mengacungkan senjata kepada saudaranya karena sesungguhnya kalian tidak tahu bisa jadi setan merenggut (nyawanya) melalui tangannya sehingga mengakibatkannya masuk ke lubang api neraka.” (HR. Bukhari, no. 7072; Muslim, no. 2617)

Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini mengandung larangan terhadap segala hal yang bisa mengantarkan kepada bahaya, walaupun bahaya tersebut belum pasti terjadi, baik hal itu dilakukan dengan serius maupun bercanda”. (Fath Al-Bari, 13: 25)

Ada beberapa faedah dari hadits di atas dari Imam Nawawi:

  • Seorang muslim begitu terhormat.
  • Ada larangan tegas menakut-nakuti dan menyakitinya.
  • Menodong senjata tersebut tidak dibolehkan baik serius maupun bercanda karena menakut-nakuti seorang muslim haram dalam segala keadaan.
  • Perbuatan menakut-nakuti dengan senjata atau pisau itu haram karena dilaknat oleh para malaikat.

Ada hadits yang sifatnya umum, yaitu berisi larangan menakut-nakuti muslim lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Daud, no. 5004; Ahmad 5: 362. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Kalau seperti di atas saja dilarang bagaimana mungkin Islam mengizinkan membunuh orang lain yang tidak bersalah?

Moga kita semua dijauhkan dari laknat Allah dan malaikat-Nya.

DS, Warak, Girisekar, Panggang, 5 Muharram 1438 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/14554-tidak-boleh-bercanda-dengan-menodong-pisau.html

Ingatlah Hal Ini Ketika Anda Sedang Sendirian

Ibnu Rojab al Hanbali rohimahullah berkata,

“Barangsiapa yang mengetahui :
– bahwa Allah melihatnya di mana pun dia berada, dan
– bahwa Allah mengetahui apa yang ada di dalam batin maupun lahirnya, urusan rahasia maupun terangnya

Lalu ia mengingat hal ini ketika sedang sendirian, maka hal ini akan mendorongnya untuk meninggalkan kemaksiatan saat tersembunyi (sepi)..”

(Jaamiʿ al-ʿUluum wal-Ḥikam 2/478)

sumber: https://bbg-alilmu.com/archives/74424

Satu Arah

Abu Hazim Salamah bin Dinar rohimahullah berkata,

“Tidaklah seorang hamba itu memperbaiki hubungannya dengan Allah Ta’ala kecuali Allah juga akan memperbaiki hubungannya dengan sesarna hamba, dan tidaklah dia merusak hubungannya dengan Allah Ta’ala kecuali Allah akan merusak hubungannya dengan sesama hamba.

Melakukan satu arah, tentu lebih mudah daripada melakukan semua arah.

Sesungguhnya jika engkau fokus kepada Allah maka semua arah akan berpihak kepadamu, tapi jika engkau merusak hubunganmu dengan Allah, maka semua arah akan membencimu..”

( Hilyatul Auliya’ – 7/51 )

sumber: https://bbg-alilmu.com/archives/74409

Globalisasi Menghancurkan Generasi

Karena seringnya membaca, melihat, dan mendengar hal-hal yang haram melalui berbagai media, rasa malu pun akan terkikis dari hati, bahkan bisa jadi hilang sama sekali. Padahal rasa malu adalah unsur pokok yang menghidupkan hati.

Islam datang membawa syariat yang mulia lagi sempurna. Allah azza wa jalla berfirman dalam kitab-Nya,

ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينًاۚ

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (al-Maidah: 3)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pun memberitakan tentang misi beliau diutus oleh Allah azza wa jalla,

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ

“Hanyalah aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. AhmadMalik, dan al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad, dan dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam ash-Shahihah [1/75])

Akan tetapi, kemuliaan dan kesempurnaan syariat Islam tidak akan disadari dan diyakini selain oleh orang-orang yang diberi hidayah taufik dari Allah azza wa jalla.

Apalagi di zaman sekarang, yang disebut era globalisasi dan teknologi informasi. Cepat dan dahsyatnya informasi ternyata tidak identik dengan kemajuan pada bidang yang lain. Terkhusus bidang agama, moral, dan spiritual kaum muslimin secara umum dan generasi mudanya secara khusus telah dirusak oleh berbagai asupan yang bersumber dari media massa, baik elektronik maupun cetak.

Media massa yang ada saat ini umumnya dimiliki oleh Yahudi dan Nasrani. Kalaupun ada yang dimiliki oleh kaum muslimin, tetap tidak terlepas dari berbagai hal mungkar yang terjadi di dalamnya. Karena itu, berbagai bentuk media penyaji informasi tersebut dimanfaatkan untuk menghancurkan moral dan agama bangsa ini, terkhusus generasi muda kaum muslimin. Perhatikanlah acara-acara televisi, terkhusus film, sinetron, hiburan, iklan, dan bahkan berita yang disajikan pun mengandung kemungkaran.

Hal ini diperparah oleh ketersediaan layanan internet yang mudah, murah, dan cepat; yang bisa diakses melalui ponsel pintar yang tergenggam di tangan generasi muda muslimin. Belum lagi kalau kita menengok media cetak, seperti majalah, koran, dan tabloid, yang dipenuhi gambar-gambar tidak pantas yang membangkitkan nafsu syahwat. Akibatnya, tidak ada yang selamat dari kerusakan yang ditimbulkan oleh media massa selain orang-orang yang dijaga oleh Allah azza wa jalla.

Di antara bentuk kerusakan moral terbesar yang ditimbulkan oleh media massa adalah sebagai berikut.

Hilangnya Rasa Malu

Karena seringnya membaca, melihat, dan mendengar hal-hal yang haram melalui berbagai media, rasa malu pun akan terkikis dari hati, bahkan bisa jadi hilang sama sekali. Padahal rasa malu adalah unsur pokok yang menghidupkan hati. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ

“Rasa malu adalah salah satu cabang keimanan.” (Muttafaqun alaih, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu)

Beliau shallallahu alaihi wa sallam juga menjelaskan keutamaan rasa malu melalui sabdanya,

الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِي إِلاَّ بِخَيْرٍ

“Rasa malu tidaklah mendatangkan selain kebaikan.” (Muttafaqun alaih, dari Imran bin Hushain radhiyallahu anhu)

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Di antara hukuman akibat perbuatan dosa adalah hilangnya rasa malu yang merupakan unsur pokok yang menentukan hidupnya hati. Rasa malu adalah dasar seluruh kebaikan. Maka dari itu, hilangnya rasa malu akan menyebabkan sirnanya seluruh kebaikan.” (ad-Da’ wad-Dawa’, hlm. 105)

Berdasarkan penjelasan di atas, barang siapa sudah tidak memiliki rasa malu disebabkan oleh kemaksiatannya, dia akan melakukan berbagai kemaksiatan yang lain tanpa rasa malu pula. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ

“Sesungguhnya, di antara perkataan nubuwah terdahulu yang masih didapatkan oleh manusia ialah apabila engkau tidak malu, berbuatlah sesukamu.” (HR. al-Bukhari, dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu)

Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah menjelaskan, “Perintah dalam hadits ini (berbuatlah sesukamu’) bermakna berita. Artinya, barang siapa tidak memiliki rasa malu, dia akan berbuat semaunya. Sebab, yang menghalangi seseorang berbuat jelek adalah rasa malu. Jadi, ketika seseorang tidak memiliki rasa malu, niscaya dia akan bersemangat melakukan seluruh perbuatan keji dan mungkar.” (Jami’ al-‘Ulum wal Hikam, 1/498)

Di antara akibat buruk yang ditimbulkan oleh hilangnya rasa malu dalam kehidupan masyarakat ialah sebagai berikut. 

1. Campur baur lelaki dan perempuan yang bukan mahram (ikhtilath)

Hal ini terjadi di sekolah, perguruan tinggi, kantor, dan tempat lainnya. Mereka bercampur baur dengan berbagai bentuk penampilan, dandanan, dan wewangian, meniru apa yang dilihat di televisi.

Hal ini tentu akan menimbulkan berbagai keburukan dan godaan terhadap lawan jenis. Padahal Allah azza wa jalla berfirman kepada Nabi-Nya dan istri-istri beliau—yang menjadi teladan bagi kaum muslimah,

وَقَرۡنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ ٱلۡأُولَىٰۖ

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu.” (al-Ahzab: 33)

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menjelaskan ayat ini dalam tafsirnya, “Tetaplah kalian tinggal di rumah-rumah kalian, karena hal itu lebih selamat dan lebih menjaga kehormatan. Janganlah kalian sering keluar rumah dalam keadaan bersolek dan memakai wewangian sebagaimana halnya kebiasaan orang-orang jahiliah sebelum kedatangan Islam yang tidak memiliki ilmu dan agama. Sebab, semua hal itu akan menyeret ke dalam berbagai kejelekan dan sebabnya.”

2. Pacaran telah menjadi hal yang biasa

Di antara fitnah yang terjadi karena ikhtilath ialah khalwat (pacaran), terkhusus di tempat-tempat hiburan/wisata. Ini pun mereka lakukan karena meniru apa yang mereka dapatkan dari berbagai media.

Perlu diketahui, ikhtilath dan khalwat akan menyeret kepada perbuatan keji yang lain, seperti onani, zina, dan pemerkosaan. Oleh karena itu, Allah azza wa jalla melarang berbagai hal yang menyeret manusia menuju zina,

وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًاۖ

“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (al-Isra: 32)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga melarang umatnya melakukan khalwat,

لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ

“Janganlah salah seorang di antara kalian berkhalwat dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya.” (Muttafaqun alaih, dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan hadits di atas,

“Yang dimaksud adalah wanita yang bukan mahramnya, seperti anak perempuan bibi atau paman, atau yang tidak memiliki hubungan kekerabatan yang dekat dengan Anda. Jadi, berdua-duaan dengan wanita yang seperti ini hukumnya haram. Tidaklah seseorang lelaki ber-khalwat dengan perempuan kecuali setan akan menjadi pihak yang ketiga. Bagaimana menurut Anda tentang orang yang ber-khalwat (berpacaran) yang disertai oleh setan? Sungguh, kita yakin keduanya akan menceburkan diri ke dalam kejelekan. Kita memohon perlindungan kepada Allah azza wa jalla.” (Syarh Riyadhish Shalihin, 4/167)

Karena itu, benarlah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنْ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زنَاهُ الْكَلَامُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهٍُ

“Ditetapkan bagian dari perbuatan zina bagi anak Adam, dia pasti akan mendapatkannya, tidak mungkin selamat. Dua mata zinanya dengan melihat (hal-hal yang haram dilihat)Dua telinga zinanya dengan mendengarkan (hal-hal yang haram didengar). Lisan zinanya dengan mengucapkan (hal-hal yang keji). Tangan zinanya dengan menyentuh/meraba. Adapun kalbu menginginkan dan berangan-angan (melakukan zina). Yang akan membenarkan atau mendustakannya adalah kemaluan.” (Muttafaqun alaih, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu)

3. Perzinaan dan pemerkosaan

Ikhtilath dan khalwat yang terjadi di tengah-tengah masyarakat sudah menjadi adat kebiasaan. Bahkan, sebagian orang tua mengkhawatirkan anak mereka yang sudah menginjak dewasa, tetapi belum memiliki pacar. Mereka khawatir, jangan-jangan anaknya memiliki kelainan. Na’udzu billah min dzalik.

Kerusakan yang ditimbulkan oleh pergaulan bebas dan pacaran ialah merebaknya perzinaan. Padahal, Allah azza wa jalla dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam melarang semua itu sebagai bentuk kasih sayang kepada para hamba.

Allah azza wa jalla menyebutkan salah satu sifat calon penghuni surga Firdaus,

وَٱلَّذِينَ هُمۡ لِفُرُوجِهِمۡ حَٰفِظُونَ ٥ إِلَّا عَلَىٰٓ أَزۡوَٰجِهِمۡ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُمۡ فَإِنَّهُمۡ غَيۡرُ مَلُومِينَ ٦ فَمَنِ ٱبۡتَغَىٰ وَرَآءَ ذَٰلِكَ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡعَادُونَ ٧

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; karena sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (al-Mukminun: 5—7)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ الْفَمُ وَالْفَرَجُ

“Yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam neraka adalah mulut dan kemaluan.” (HR. at-Tirmidzi)

Ketika menerangkan hadits,

لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللهِ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ الثَّيِّبُ الزَّانِي وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ

“Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah dan bahwa aku adalah Rasulullah, kecuali dengan tiga sebab: zina muhshan, membunuh jiwa (qishash), dan yang meninggalkan agamanya, memisahkan diri dari jamaah.” (HR. Muslim)

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,

“Hadits ini menyebutkan perbuatan zina beriringan dengan kekafiran dan membunuh jiwa, sebagaimana surat al-Furqan ayat 68. Beliau shallallahu alaihi wa sallam memulai dengan menyebutkan dosa yang paling banyak dilakukan, kemudian yang berikutnya. Jadi, zina adalah perbuatan dosa yang paling sering dilakukan daripada membunuh jiwa. Membunuh jiwa lebih sering dilakukan daripada kemurtadan.

Penyebutan perbuatan dosa dalam hadits ini dimulai dari yang besar menuju yang lebih besar lagi. Kerusakan yang ditimbulkan oleh perbuatan zina bertentangan dengan kepentingan umat manusia. Ketika berbuat zina, seorang wanita telah memasukkan aib yang memalukan dalam keluarga, suami, dan kerabatnya. Dia menyebabkan kepala mereka tertunduk malu di hadapan masyarakatnya. Terlebih lagi apabila sampai hamil karena zina, lalu dia membunuh bayinya. Dia telah mengumpulkan dua macam dosa, yaitu zina dan membunuh jiwa.

Apabila dia mengaku bahwa hamilnya adalah karena suami, berarti dia menyisipkan anak hasil zina tersebut ke dalam keluarga suaminya, padahal anak tersebut bukan bagian dari mereka. Selanjutnya, anak tersebut akan mendapat warisan dari mereka padahal dia tidak berhak. Selain itu, anak tersebut akan melihat, bercampur, dan dinasabkan kepada keluarga suaminya, padahal sama sekali bukan bagian dari mereka. Masih banyak lagi kerusakan lain yang disebabkan oleh perbuatan zina seorang wanita.

Jika lelaki yang berbuat zina, akan mengakibatkan tercampurnya nasab, merusak wanita yang sudah bersuami, dan menyebabkan kerusakan serta kebinasaan wanita yang dizinainya. Jadi, perbuatan dosa besar yang satu ini akan menghancurkan urusan dunia dan agama.” (ad-Da’ wad-Dawa’, hlm. 232)

Tasyabbuh

Di antara kerusakan yang timbul karena gencarnya media massa baik elektronik maupun cetak adalah kekaguman mayoritas kaum muslimin terkhusus generasi muda terhadap tokoh yang sering ditampilkan di media massa, baik bintang iklan, bintang sinetron/film, bintang sepak bola, maupun lainnya.

Mereka mengagumi cara berpakaian, penampilan, gaya hidup, gaya bicara, dll. Bahkan, tidak sedikit pula kaum muslimin yang kagum dengan gaya hidup orang kafir atau fasik di suatu negara/wilayah sehingga mayoritas kaum muslimin terkena penyakit “tasyabbuh” (penyerupaan yang diharamkan dalam agama).

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barang siapa menyerupai suatu kaum, ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 6149)

Beliau shallallahu alaihi wa sallam mengabarkan kepada umat tentang akan terjadinya wabah tasyabbuh ini dalam hadits Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu anhu,

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَدَخَلْتُمُوهُ. قاَلُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى؟ قَالَ: فَمَنْ؟

“Sungguh, akan ada di antara kalian orang-orang yang mengikuti cara/adat orang-orang sebelum kalian sebagaimana bulu anak panah terhadap yang lainnya. Sampai-sampai jika mereka masuk ke dalam liang kadal padang pasir, sungguh kalian akan ikut memasukinya.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah maksudnya orang Yahudi dan Nasrani?” Beliau shallallahu alaihi wa sallam menjawab, “Siapa lagi?” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Jenis tasyabbuh yang diharamkan ialah sebagai berikut.

1. Tasyabbuh laki-laki terhadap perempuan dan sebaliknya, baik dalam hal pakaian, gerakan, maupun penampilan.

لَعَنَ رَسُولُ اللهِ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat para laki-laki yang menyerupai perempuan dan para perempuan yang menyerupai laki-laki.” (HR. al-Bukhari, no. 5885, dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma)

Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللهِ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian perempuan dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu Dawud, dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Shahih Abi Dawud no. 3454)

Jika kita perhatikan kehidupan masyarakat, betapa banyak orang yang berhak mendapat laknat Rasulullah dengan sebab ini. Laki-laki berpenampilan seperti perempuan, baik berambut panjang, memakai perhiasan wanita, dsb. Wanita menyerupai laki-laki dalam hal potongan rambut, bahkan sampai botak, demikian pula cara berpakaian dan berpenampilan. Semua hal tersebut terjadi salah satu sebabnya adalah pengaruh media massa.

2. Tasyabbuh dengan orang fasik.

Di antara dampak negatif media massa, terkhusus televisi, ialah menyebabkan kaum muslimin melakukan tasyabbuh dengan orang-orang fasik. Misalnya, bermudah-mudah dalam kawin-cerai sebagaimana yang dilakukan oleh para selebritas dalam kehidupan rumah tangga mereka. Jika salah satu pasangan tidak cocok atau salah paham, ujungnya adalah perceraian. Dampaknya, sebagian kaum muslimin meniru mereka ketika menghadapi problem rumah tangga.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memberikan nasihat,

لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَِ

 “Janganlah seorang suami membenci istrinya (secara total). Apabila dia membenci salah satu perangai istrinya, dia akan senang terhadap perangai yang lainnya.” (HR. Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِكُمِْ

“Orang-orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling bagus akhlaknya. Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.” (HR. at-Tirmidzi, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu)

Contoh lain, seorang istri berani membentak suaminya, bahkan memukulnya lantaran istri sering menonton sinetron. Padahal Allah azza wa jalla berfirman,

 ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعۡضَهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٍ

 “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita).” (an-Nisa: 34)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا، إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الحُورِ العِينِ: لاَ تُؤْذِيهِ، قَاتَلَكِ اللَّهُ، فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا

“Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia kecuali calon istrinya dari bidadari-bidadari akan berkata, ‘Jangan engkau sakiti dia, mudah-mudahan Allah azza wa jalla memerangimu,’ hanya saja dia (suamimu) itu ibarat tamu di sisimu yang hampir-hampir akan berpisah denganmu menuju kami.” (HR. at-Tirmidzi)

3. Tasyabbuh dengan orang kafir dan setan

Melalui media massa inilah ditanamkan simpati, kecintaan, dan pembelaan terhadap orang-orang kafir. Dengan gencar dipropagandakan bahwa peradaban modern adalah peradaban Barat. Tidak jarang kita dapatkan sikap dan perbuatan yang menyerupai orang kafir Barat.

Allah azza wa jalla telah memperingatkan,

وَلَن تَرۡضَىٰ عَنكَ ٱلۡيَهُودُ وَلَا ٱلنَّصَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمۡۗ قُلۡ إِنَّ هُدَى ٱللَّهِ هُوَ ٱلۡهُدَىٰۗ وَلَئِنِ ٱتَّبَعۡتَ أَهۡوَآءَهُم بَعۡدَ ٱلَّذِي جَآءَكَ مِنَ ٱلۡعِلۡمِ مَا لَكَ مِنَ ٱللَّهِ مِن وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah, ‘Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar).’ Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (al-Baqarah: 120)

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah menjelaskan,

“Firman Allah azza wa jalla ini memuat larangan keras mengikuti hawa nafsu orang Yahudi dan Nasrani. Selain itu, terkandung pula larangan menyerupai mereka, terkhusus dalam hal agama. Walaupun ditujukan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, larangan ini juga tertuju kepada kaum muslimin. Sebab, pelajaran itu diambil dengan sebab keumuman makna, bukan karena kekhususan yang diajak bicara. Hal ini sebagaimana pelajaran itu diambil dengan sebab keumuman lafaz, bukan kekhususan sebab.” (Tafsir as-Sa’di, hal. 65)

Tasyabbuh yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin terhadap Barat terjadi dalam banyak hal. Sampai-sampai dalam urusan pakaian dan rambut pun meniru mereka, misalnya gaya berpakaian dan rambut punk. Padahal Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah melarangnya

نَهَى رَسُولُ اللهِ عَنِ الْقَزَعِ

 “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang dari al-qaza’.” (Muttafaqun alaih)

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Al-qaza’ bermakna menggundul sebagian rambut kepala dan membiarkan sebagian yang lainnya. Sama saja apakah pada satu sisi kepala atau seluruh sisi, baik dari sebelah atas, sebelah kanan, maupun sebelah kiri; sisi belakang ataupun depan. Yang jelas, menggundul sebagian rambut kepala dan membiarkan sebagian yang lain, itulah qaza’ yang dilarang oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 4/174)

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang tasyabbuh terhadap setan,

لاَ تَأْكُلُوا بِالشِّمَالِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ

“Jangan kalian makan dengan tangan kiri, karena setan makan dan minum dengan tangan kiri.” (HR. Muslim)

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Sungguh, engkau heran terhadap suatu kaum pada masa kini yang membaur dengan orang kafir dan menyaksikan kehidupan mereka (lewat media massa), lantas meniru pimpinan mereka, yaitu setan, dalam hal makan dan minum dengan tangan kiri. Engkau heran terhadap sekelompok muslimin yang makan dan minum dengan tangan kiri, padahal mereka mendakwahkan petunjuk Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Akan tetapi, mereka justru menyerupai setan dan orang kafir. Mereka tidak mencontoh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, justru menyelisihi petunjuk dan sunnah beliau.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 4/172)

Tulisan ini hanyalah menyebutkan contoh kecil kerusakan yang ditimbulkan oleh media massa. Mudah-mudahan Allah azza wa jalla akan senantiasa menjaga kita, keluarga, dan anak-anak kita secara khusus dan kaum muslimin secara umum dari berbagai hal yang menghancurkan moral dan agama. Amin.

Ditulis oleh Ustadz Abul Abbas Muhammad Ihsan

Rezeki Tidak Akan Tertukar

Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda,

لَا تَسْتَبْطِئُوا الرِّزْقَ، فَإِنَّهُ لَمْ يَكُنْ عَبْدٌ لِيَمُوتَ حَتَّى يَبْلُغَهُ آخِرُ رِزْقٍ هُوَ لَهُ، فَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ: أَخْذِ الْحَلَالِ، وَتَرْكِ الْحَرَامِ

“Janganlah kamu merasa bahwa rezekimu telat datangnya, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga telah datang kepadanya rezeki terakhir (yang telah ditentukan) untuknya.

Maka tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, yaitu dengan mengambil yang halal dan meninggalkan yang haram..”

(HR. Abdurazzaq dalam Al Mushannaf, Ibnu Hibban no. 3239 – Syaikh Al-Albani rohimahullah men-shohihkan hadits ini dalam kitab Silsilah Al-Ahaadits Ash-Shohiihah No. 2607)

Al Hasan al-Bashri rohimahullah berkata,

“Wahai anak Adam.. sesungguhnya engkau tidak dapat mendahului ajalmu, dan tidak ada yang dapat menghalangimu dari rezeki yang telah ditetapkan untukmu, dan (engkau juga) tidak akan diberi rezeki yang bukan bagianmu.

Lantas, mengapa engkau terlalu berlebihan dalam bekerja (sehingga lalai dari Allah)..?! atas dasar apa engkau membinasakan dirimu..?!”

( Mawaizh Lil Imam Al Hasan al-Bashri – 91 )

Abu Hazim Salamah bin Dinar rohimahullah berkata,

“Aku memikirkan tentang rezeki temyata aku mendapatinya dua macam.

Satu untukku yang pada saatnya akan aku dapatkan, maka aku tidak bisa menyegerakannya walaupun aku berusaha mendapatkannya dengan kekuatan langit dan bumi .. dan yang satunya lagi untuk orang lain. Jadi apa yang telah lalu tidak akan aku dapatkan, maka aku hanya mencari yang masih tersisa.

Rezekiku tidak akan dimiliki oleh orang lain sebagaimana rezeki orang lain tidak akan dimiliki oleh diriku. Lantas untuk yang mana aku akan menghabiskan umurku..?!”

( Hilyatul Auliya’ – 7/44 )

sumber: https://bbg-alilmu.com/archives/74406

Shalawat Para Malaikat Bagi Orang yang Duduk Di Masjid

SHALAWAT PARA MALAIKAT BAGI ORANG YANG DUDUK DI MASJID SETELAH MELAKSANAKAN SHALAT

Oleh
Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi

Di antara orang-orang yang berbahagia dengan shalawat para Malaikat kepada mereka adalah orang-orang yang tetap duduk di masjid setelah melaksanakan shalat.

Di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah:

  1. Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِيْ مُصَلاَّهُ الَّذِي صَلَّى فِيْهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.

‘Para Malaikat akan selalu bershalawat kepada salah seorang di antara kalian selama ia berada di masjid dimana ia melakukan shalat, hal ini selama ia wudhu’nya belum batal [1], (para Malaikat) berkata: ‘Ya Allah, ampunilah ia, ya Allah, sayangilah ia.’”[2]

  1. Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan pula dari Abu ‘Abdirrahman, ia berkata: “Aku mendengar ‘Ali berkata: ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا جَلَسَ فِيْ مُصَلاَّهُ بَعْدَ الصَّلاَةِ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ، وَصَلاَتُهُمْ عَلَيْهِ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ. وَإِنْ جَلَسَ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ وَصَلاَتُهُمْ عَلَيْهِ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.

‘Sesungguhnya jika seorang hamba duduk di masjid setelah melaksanakan shalat, maka para Malaikat akan bershalawat untuknya, dan shalawat mereka kepadanya adalah dengan berkata: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’ Jika ia duduk untuk menunggu shalat, maka para Malaikat akan bershalawat kepadanya, shalawat mereka kepadanya adalah dengan berdo’a: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’” [3]

  1. Al-Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Atha’ bin as-Sa-ib, ia berkata: “Aku mendatangi ‘Abdurrahman as-Sulami, pada waktu itu beliau telah melakukan shalat Fajar dan sedang duduk di dalam majelis, aku berkata kepadanya: ‘Seandainya engkau pergi ke tempat tidur, tentu hal tersebut akan lebih baik bagimu.’ Beliau berkata: ‘Aku mendengar ‘Ali berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَلَّى الْفَجْرَ ثُمَّ جَلَسَ فِيْ مُصَلاَّهُ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ وَصَلاَتُهُمْ عَلَيْهِ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ، وَمَنْ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ وَصَلاَتُهُمْ عَلَيْهِ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.

“Barangsiapa yang melakukan shalat Fajar, lalu ia duduk di masjid, maka para Malaikat akan bershalawat kepadanya, dan shalawat mereka kepadanya adalah dengan berdo’a: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’ Dan jika ia duduk untuk menunggu shalat, maka para Malaikat akan bershalawat kepadanya, shalawat mereka kepadanya adalah dengan berdo’a: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’” [4]

Syaikh Ahmad ‘Abdurrahman al-Banna memberikan bab pada hadits di atas dengan judul: “Bab Keutamaan Duduknya Orang yang Telah Melaksanakan Shalat di Masjid.” [5]

Beliau rahimahullah menta’liq (memberikan komentar) terhadap apa-apa yang berhubungan dengan bab ini, beliau berkata: “Hadits dalam bab ini menunjukkan bahwa orang yang telah melaksanakan shalat dianjurkan untuk duduk di tempat shalatnya untuk menunggu shalat yang berikutnya. Hal itu jika ia tidak sibuk dengan urusan dunia yang sangat diperlukan atau melaksanakan sebagian dzikir, karena para Malaikat mendo’akannya agar mendapatkan ampunan dan rahmat selama ia berada pada tempat shalatnya selama wudhu’nya belum batal, sebagaimana diterangkan di dalam hadits-hadits lainnya.” [6]

Lalu beliau mengisyaratkan sebuah pertanyaan dan dijawab oleh beliau sendiri. Beliau berkata: “Jika ada yang bertanya: ‘Apakah hal ini umum untuk semua shalat atau khusus untuk shalat Shubuh saja seperti yang tampak di dalam hadits?’ Maka menurutku hal ini umum pada setiap shalat dengan dalil semua hadits yang telah kami sebutkan dengan redaksi yang umum untuk semua shalat. Sedangkan menyebutkan waktu Shubuh dan ‘Isya’ hanyalah sebuah penekanan agar diperhatikan, ini adalah sebuah ungkapan umum setelah ungkapan khusus sebagaimana yang terungkap di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

‘Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat Wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.’ [Al-Baqarah: 238]


Wallaahu a’lam.” [7]

Kesimpulannya, bahwa di antara orang yang dido’akan oleh para Malaikat adalah orang-orang yang tetap duduk di masjid selama wudhu’nya tidak batal.

Semoga Allah menjadikan kita semua termasuk dari golongan mereka dengan keutamaan-Nya. Aamiin yaa Dzal Jalaali wal Ikraam.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa tetap duduk di masjid setelah shalat adalah termasuk amal-amal yang menjadi bahan pembicaraan di kalangan para Malaikat, tegasnya mereka semua ingin membawa amalan tersebut ke langit, dan hal ini merupakan amal-amal yang dapat menghapuskan dosa. Barangsiapa yang melakukannya, niscaya ia akan hidup dengan baik dan wafat dengan baik, ia akan dibersihkan dari kesalahan bagaikan seorang anak yang baru dilahirkan oleh ibunya.

Al-Imam at-Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ahuma, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَتَانِي اللَّيْلَةَ رَبِّي تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِي أَحْسَنِ صُوْرَةٍ قَالَ: أَحْسَبُهُ، قَالَ: فِي الْمَنَامِ، فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ هَلْ تَدْرِي فِيْمَ يَخْتَصِمُ الْمَلأُ اْلأَعْلَى؟ قَالَ: قُلْتُ: لاَ، قَالَ: فَوَضَعَ يَدَهُ بَيْنَ كَتِفَيَّ حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَهَا بَيْنَ ثَدْيَيَّ، أَوْ قَالَ: فِي نَحْرِي، فَعَلِمْتُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي اْلأَرْضِ، قَالَ: يَا مُحَمَّدُ، هَلْ تَدْرِي فِيْمَ يَخْتَصِمُ الْمَلأُ اْلأَعْلَى، قُلْتُ: نَعَمْ، قَالَ فِي الْكَفاَّرَاتِ وَالْكَفَّارَاتُ الْمَكْثُ فِي الْمَسَاجِدِ بَعْدَ الصَّلَوَاتِ وَالْمَشْيُ عَلَى اْلأَقْدَامِ إِلَى الْجَمَاعَاتِ وَإِسْبَاغُ الْوُضُوْءِ فِي الْمَكَارِهِ وَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ عَاشَ بِخَيْرٍ وَمَاتَ بِخَيْرٍ وَكَانَ مِنْ خَطِيْئَتِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ.”

‘Malam tadi Rabb-ku datang kepadaku dalam bentuk yang paling indah, aku menyangkan bahwa itu terjadi di dalam mimpi. Kemudian Dia berfirman kepadaku, ‘Wahai Muhammad, apakah engkau tahu apa yang menjadi bahan pembicaraan para Malaikat [8]?’ Aku menjawab, ‘Aku tidak tahu.’ Lalu Allah meletakkan tangan-Nya di antara kedua pundakku, sehingga aku merasakan dingin di dada atau di dekat tenggorokan, maka aku tahu apa yang ada di langit dan bumi. Allah berfirman, ‘Wahai Muhammad, tahukah engkau apa yang menjadi bahan pembicaraan para Malaikat?’ Aku menjawab, ‘Ya, aku tahu. Mereka membicarakan al-kafarat.’ Al-kafarat itu adalah berdiam di masjid setelah shalat, melangkahkan kaki menuju shalat berjama’ah, dan menyempurnakan wudhu’ dalam keadaan yang sangat dingin. Barangsiapa yang melakukannya, maka ia akan hidup dengan baik dan wafat dengan baik pula, ia akan keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari di mana ia dilahirkan dari (rahim) ibunya.” [9]

Allaahu Akbar! Sungguh sangat agung pahala orang-orang yang melakukan tiga amalan seperti itu. Ya Allah, jadikanlah kami orang-orang yang menjaga amalan ini, aamiin yaa Rabbal ‘aalamiin.

Pantas kiranya jika kita mengungkapkan dua pertanyaan tentang tetap duduk di masjid setelah shalat dengan berusaha untuk menjawab masing-masing pertanyaan tersebut -dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala- yaitu:

Pertama: Apakah untuk mendapatkan shalawat dari para Malaikat disyaratkan untuk berdiam di masjid, tempat ia melaksanakan shalat, atau ia mendapatkannya walaupun ia pindah ke masjid yang lainnya?

Untuk menjawab pertanyaan ini saya akan membawakan apa yang diungkapkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar dan al-‘Allamah al-‘Aini ketika mereka berdua menjelaskan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّّى عَلَيْهِ مَا دَامَ فِيْ مُصَلاَّهُ.

“Maka jika seseorang melaksanakan shalat, senantiasa para Malaikat bershalawat kepadanya selama ia berada di masjid.”

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Makna dari mushalla adalah sebuah tempat yang biasa digunakan untuk shalat dalam bentuk sebuah masjid. Dan aku mengira bahwa redaksi ini melihat kepada suatu kebiasaan, artinya seandainya seseorang pindah ke masjid lain dan terus dengan niatnya semula untuk menunggu shalat, maka ia tetap mendapatkan pahala yang dijanjikan baginya.” [10]

Al-‘Allamah al-‘Aini berkata: “Kata مُصَلاَّهُ -dengan mim yang didhammahkan- adalah sebuah tempat yang digunakan untuk melaksanakan shalat. Aku mengira redaksi ini melihat kepada suatu kebiasaan. Artinya, seandainya seseorang pindah ke masjid lain dan terus dengan niatnya semula untuk menunggu shalat, maka ia tetap mendapatkan pahala yang dijanjikan untuknya.”[11]

Kedua: Apakah para wanita yang biasa duduk di tempat shalatnya di rumah mendapatkan pahala yang ditetapkan bagi kaum lelaki yang duduk di masjid, yaitu shalawat dari para Malaikat?


Saya jawab: Diharapkan -dengan karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala- bahwa mereka juga mendapatkan pahala yang telah ditetapkan, karena mereka semua tidak diwajibkan untuk datang ke masjid, bahkan shalat di rumah mereka lebih utama daripada shalat di masjid. Oleh karena itu, duduk di tempat shalat mereka di rumah tentu akan lebih baik daripada duduk di masjid. Wallaahu Ta’aalaa a’lamu bish shawaab.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baaz rahimahullah telah menjawab pertanyaan yang sama dengan pertanyaan tersebut:
Pertanyaan: Apakah berdiam di rumah setelah shalat Shubuh untuk membaca al-Qur-an sampai matahari terbit, lalu ia melaksanakan shalat sunnah Syuruq dua rakaat sama pahalanya dengan berdiam di masjid?

Jawaban: Ini adalah sebuah amalan yang sangat agung dan memiliki pahala yang sangat banyak. Akan tetapi, zhahir hadits yang menyebutkan hal tersebut mengandung makna bahwa pahalanya tidak akan didapatkan kecuali oleh orang yang melakukannya di dalam masjid.

Akan tetapi jika seseorang melakukan shalat Shubuh di rumahnya karena sakit atau karena takut, lalu ia duduk di tempat shalatnya untuk berdzikir kepada Allah dan membaca al-Qur-an sampai matahari terbit, setelah itu ia melaksanakan shalat sunnah Syuruq dua rakaat, maka ia akan mendapatkan pahala sebagaimana yang diterangkan dalam hadits. Karena dalam keadaan tersebut ia memiliki udzur sehingga melaksanakan shalat di rumah.

Demikian pula yang dilakukan oleh seorang wanita yang duduk di tempat shalatnya setelah melaksanakan shalat Shubuh untuk berdzikir dan membaca al-Qur-an sampai matahari terbit, lalu ia melaksanakan shalat sunnah dua rakaat, maka sesungguhnya ia akan mendapatkan pahala yang sama seba-gaimana yang diungkapkan dalam hadits tentangnya.

[Disalin dari buku Man Tushallii ‘alaihimul Malaa-ikatu wa Man Tal‘anuhum, Penulis Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi, Judul dalam Bahasa Indonesia: Orang-Orang Yang Di Do’aka Malaikat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]


Footnote
[1]. مَا لَمْ يُحْذِثْ maknanya, selama wudhu’nya belum batal. (Mir-qaatul Mafaatiih II/408).
[2]. Al-Musnad (XVI/32 no. 8106). Syaikh Ahmad Syakir berkata, “Ini adalah hadits yang shahih.” (Catatan pinggir ki-tab al-Musnad XVI/32).
[3]. Al-Musnad (II/292 no. 1218). Syaikh Ahmad Syakir menghasankan sanadnya, lihat catatan pinggir kitab al-Musnad (XVI/32).
[4]. Al-Musnad (II/305-306 no. 1250). Syaikh Ahmad Syakir menghasankan sanadnya, lihat catatan pinggir kitab al-Musnad (II/305). Syaikh Syu’aib al-Arnauth dan kawan-kawannya berkata, “Hadits ini hasan li ghairihi. Di dalam pembahasan ini ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari (no. 659) dan Imam Muslim (no. 649) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dengan redaksi:

الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِيْ مُصَلاَّهُ الَّذِي صَلَّى فِيْهِ مَا لَمْ يُحْدِثْ تَقُوْلُ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.

“Para Malaikat akan selalu bershalawat kepada salah seorang di antara kalian selama ia tetap berada di dalam masjid, selama wudhu’nya belum batal. Dan para Malaikat mengucapkan: ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah, sayangilah ia.’” (Catatan pinggir kitab al-Musnad II/407-408, cet. Mu-assasah ar-Risalah).

Syaikh Ahmad ‘Abdurrahman al-Banna berkata: “Hadits tentang bab ini memiliki banyak sekali penguat yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, al-Bukhari dan Muslim.” (Buluughul Amaani IV/53)
[5]. Al-Fat-hur Rabbani fii Tartiib Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal (IV/ 52).
[6]. Buluughul Amaani (IV/53).
[7]. Buluughul Aamani (IV/53).
[8]. Maknanya, para Malaikat yang dekat, mereka adalah para tokoh dari kalangan Malaikat yang memenuhi majelis-majelis sebagai sebuah pengagungan, mereka disifati dengan al-A’la karena tempat mereka yang tinggi atau karena kedudukan mereka di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Lihat kitab Tuhfatul Ahwaadzi IV/173)
[9]. Jaami’ at-Tirmidzi bab Tafsiir al-Qur-aan ‘an Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam surat Shaad (IV/173-174 no. 3233 dengan diringkas). Syaikh al-Albani berkata: “Hadits ini shahih.” (Shahiih Sunan at-Tirmidzi II/ 98 dan Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib I/194)
[10]. Fat-hul Baari (II/136).
[11]. ‘Umdatul Qaari’ (V/ 167).
Referensi : https://almanhaj.or.id/3294-shalawat-para-malaikat-bagi-orang-yang-duduk-di-masjid.html

Allah Tidak Membutuhkan Ibadah Kita, Kitalah yang Membutuhkannya

Ketika Allah ta’ala memerintahkan para hamba untuk beribadah kepadaNya, hal itu bukanlah karena manfaat yang kembali kepadaNya. Bahkan Allah Maha Kaya dari para hamba dan tak butuh ibadah mereka. Dia tidak membutuhkan ibadah itu dan tidak pula untuk menambah kemuliaan-Nya. Allah berfirman:

وَقُلِ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي لَمْ يَتَّخِذْ وَلَدًا وَلَمْ يَكُنْ لَهُ شَرِيكٌ فِي الْمُلْكِ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ وَلِيٌّ مِنَ الذُّلِّ وَكَبِّرْهُ تَكْبِيرًا

“Dan katakanlah: Segala puji bagi Allah yang tidak mempunyai anak, tidak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya, dan tidak mempunyai penolong dari kehinaan; dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya.” (QS al Isra: 111)

Sesungguhnya ibadah itu adalah hak Allah, yang memang Dia berhak atasnya, dari para hamba. Dia juga mencintai dan meridhoi hamba yang beribadah kepadaNya. Allah berfirman dalam hadits qudsi yang diriwayatkan dalam Shahih Muslim:

(يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضَرِّي فَتَضُرُّونِي، وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِي فَتَنْفَعُونِي، يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئًا، يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئًا

“Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian tidak akan mampu memberi mudarat kepada-Ku sehingga kalian bisa memudaratkan-Ku, dan kalian tidak akan mampu memberi manfaat kepada-Ku sehingga kalian bisa memberi manfaat kepada-Ku. Wahai hamba-Ku, seandainya yang pertama dan yang terakhir di antara kalian, manusia dan jin kalian, berada di atas hati orang yang paling bertakwa di antara kalian, maka itu tidak menambah sedikit pun kerajaan-Ku. Wahai hamba-Ku, seandainya yang pertama dan yang terakhir di antara kalian, manusia dan jin kalian, berada di atas hati orang yang paling durhaka di antara kalian, maka itu tidak mengurangi sedikitpun dari kerajaan-Ku.” (HR Muslim)

Allah juga berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS adz Dzariat: 56)

Kemudian Allah berfirman:

مَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِ

“Aku tidak menghendaki rezeki dari mereka dan Aku tidak menghendaki agar mereka memberi makan kepada-Ku.” (QS adz Dzariyat: 57)

Allah menjelaskan bahwa Dia tidak menciptakan jin dan manusia karena membutuhkan mereka, dan bukan untuk mengambil keuntungan dari mereka. Akan tetapi Dia menciptakan mereka sebagai bentuk kemurahan dan kebaikanNya, agar mereka beribadah kepadaNya, sehingga merekalah yang meraih seluruh keuntungan itu.

Allah berfirman:

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى

“Perintahkanlah keluargamu untuk melaksanakan shalat dan bersabarlah dalam menjaganya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat yang baik adalah bagi ketakwaan.” (QS Thaha: 132)

Dan firman-Nya:

﴿إِنْ أَحْسَنتُمْ أَحْسَنتُمْ لِأَنفُسِكُمْ

“Jika kalian berbuat baik, maka kebaikan itu untuk diri kalian sendiri.” (QS Al Isra: 7)

Dan firman-Nya:

وَمَنْ شَكَرَ فَإِنَّمَا يَشْكُرُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ رَبِّي غَنِيٌّ كَرِيمٌ

“Barang siapa bersyukur, maka sesungguhnya dia bersyukur untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa kufur, maka sesungguhnya Rabbku Maha Kaya lagi Maha Mulia.” (QS an Naml: 40)

Dan firman-Nya:

وَمَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِأَنفُسِهِمْ يَمْهَدُونَ

“Barang siapa mengerjakan amal saleh, maka untuk diri mereka sendiri mereka menyiapkan (kebaikan itu).” (QS Ar Rum: 44)

Ketika Allah memerintahkan mereka untuk berwudhu dan mandi junub, yang dengannya dosa-dosa mereka berguguran, mereka dapat menghadap kepada-Nya, dan derajat mereka terangkat, Allah berfirman:

مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Allah tidak ingin menyulitkan kalian, tetapi Dia ingin membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya atas kalian agar kalian bersyukur.” (QS Al Maidah: 6)

Dan Allah berfirman tentang qurban dan qurban:

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ

“Daging dan darahnya itu tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian.” (QS Al Hajj: 37).

Dan setelah memerintahkan sedekah serta melarang mengeluarkan harta yang buruk, Allah berfirman:

﴿وَلا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

“Janganlah kalian memilih yang buruk darinya untuk kalian infakkan, padahal kalian sendiri tidak mau mengambilnya kecuali dengan memicingkan mata (karena tidak suka). Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”

Artinya: Aku Maha Kaya dari apa yang kalian infakkan, tidak ada sesuatu pun darinya yang sampai kepadaKu. 

Allah Maha Terpuji, berhak atas segala pujian. Infak kalian tidak untuk kebutuhanNya dan tidak menjadikanNya layak dipuji, karena Dia memang Maha Kaya dan Maha Terpuji dengan Dzat, nama-nama, dan sifat-sifatNya. Justru manfaat infak itu kembali kepada kalian sendiri.

Kesimpulannya: ibadah itu kembali manfaatnya kepada hamba itu sendiri. Dengan ibadah itulah kebahagiaan, kebaikan, kesempurnaan, serta rahmat Rabbnya dan keselamatan dari azabNya akan diperoleh. Para ulama berkata: “Semua (makhluk) menginginkanmu untuk kepentingan mereka. Adapun Allah, Dia menginginkanmu untuk kebaikanmu sendiri.”

Makhluk tidak bertujuan memberi manfaat kepadamu sebagai tujuan utama, melainkan untuk mengambil manfaat darimu. Sedangkan Rabb ta’ala menginginkan manfaat bagimu, bukan untuk mengambil manfaat darimu, dan itu adalah manfaat yang murni untuk dirimu sendiri.

Ditulis oleh Prof. Dr. Shalih Sindi hafizhahullah 

Dan diterjemahkan oleh: Ustadz Amrullah Akadhinta S.T.

sumber: https://bimbinganislam.com/allah-tidak-membutuhkan-ibadah-kita-kitalah-yang-membutuhkannya/