Syukur Bukan Hanya Mengucapkan Alhamdulillah

Syukur yang tepat, bukan hanya pandai mengucapkan alhamdulillah. Sudah semestinya, syukur itu diwujudkan dalam amalan.

Coba perhatikan ibarat syukur yang diungkapkan oleh Ibnul Qayyim,

الشكر يكون : بالقلب : خضوعاً واستكانةً ، وباللسان : ثناءً واعترافاً ، وبالجوارح : طاعةً وانقياداً .
” مدارج السالكين ” ( 2 / 246 )

“Syukur itu dengan hati, dengan tunduk dan merasa tenang. Syukur itu dengan lisan, dengan memuji dan mengakui. Syukur itu dengan anggota badan, yaitu dengan taat dan patuh pada Allah.” (Madarij As-Salikin, 2: 246)

Seorang yang dikenal zuhud di masa silam, yaitu Abu Hazim menyatakan tentang bersyukur dengan anggota badan adalah,

أن تكف عن المعاصي ، وتستعمل في الطاعات

“Engkau tahan anggota badanmu dari maksiat dan engkau gunakan dalam ketaatan pada Allah.”

Abu Hazim juga berkata,

وأما مَن شكر بلسانه ولم يشكر بجميع أعضائه : فمثَلُه كمثل رجل له كساء فأخذ بطرفه ، فلم يلبسه ، فلم ينفعه ذلك من البرد ، والحر ، والثلج ، والمطر ” .

“Siapa saja yang bersyukur dengan lisannya, namun tidak bersyukur dengan anggota badan lainnya, itu seperti seseorang yang mengenakan pakaian. Ia ambil ujung pakaian saja, tidak ia kenakan seluruhnya. Maka pakaian tersebut tidaklah manfaat untuknya untuk melindungi dirinya dari dingin, panas, salju dan hujan.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 84)

Semoga jadi renungan berharga di pagi ini.

Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Dzulqa’dah 1437 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/14121-syukur-bukan-hanya-mengucapkan-alhamdulillah.html

Terpenjara Oleh Nafsu Karena Candu Maksiat

Sebagai manusia biasa kita tak akan selamat dari dosa, salah dan luput sudah menjadi keniscayaan bagi kita. Yang penting adalah bagaimana cara untuk berhenti dari dosa yang kita buat dan tidak terus-menerus melakukannya, karena kita tidak tahu kapan ajal akan menjemput.

Hal yang mengkhawatirkan adalah jika seseorang sudah memiliki rasa ‘candu’ terhadap maksiat tertentu sehingga ia sulit untuk melepaskan diri darinya kecuali dengan pertolongan Allah, itulah yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim ‘terpenjara oleh nafsunya sendiri’

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:

“Orang yang ahli maksiat akan selalu menjadi tawanan setan, ia akan terpenjara oleh syahwatnya, dan terikat oleh hawa nafsunya sendiri, sehingga ia menjadi orang yang tertawan, terpenjara, dan terikat. Dan tak ada orang tertawan yang lebih sengsara daripada yang ditawan oleh musuh bebuyutannya sendiri (setan & hawa nafsu -red), tak ada penjara yang lebih sempit dibanding penjara nafsu, dan tak ada ikatan yang lebih menyulitkan daripada ikatan syahwat. Orang yang seperti ini bagaimana akan berjalan menuju Allah sedang hatinya saja tertawan dan terpenjara? Bahkan bagaimana ia akan melangkah?

Ketika hati sudah terikat dengan hawa nafsu, maka penyakit hati mudah sekali menyerang dari berbagai arah tergantung pada kadar ikatan maksiat tersebut.

Hati itu mirip dengan burung, semakin tinggi ia melayang maka semakin jauh dari segala pengganggu, dan semakin ia turun semakin mudah untuk digapai oleh para pengganggu.” (Al-Jawabul Kafi)

Ketika hati sudah terikat oleh nafsu dan dipenjara oleh syahwat, maka sangat mudah bagi setan untuk mempermainkannya semau dia, dan setan tak akan melepaskannya sampai ia berhasil mencelakakan orang tersebut, ia tidak akan puas menyesatkan manusia sampai ia mampu membuat seseorang meninggalkan dunia fana ini dengan kekufuran kepada Allah SWT sehingga ia di akhirat kekal di api neraka. naudzubillah min dzalik.

Iblis telah bersumpah untuk menyesatkan anak Adam, Allah berfirman:

قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ

Iblis menjawab: “Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya,” (QS. Shaad: 82).

Mungkin ketika seseorang melakukan maksiat pada awalnya hanya ingin mencoba sekali lalu selesai, ia tidak sadar bahwa pada saat itu ia sudah terperangkap kepada perangkap setan jika tidak segera berhenti dan bertaubat. Setan akan menghias maksiat dan menjadikannya semanis mungkin sehingga orang yang mencicipinya akan merasa ketagihan walau aslinya adalah pahit dan buruk. Jika setan telah berhasil menaklukkan manusia dalam pertarungan pertama dan manusia tersebut berhasil diseret kepada perbuatan maksiat, ia akan membawanya kepada maksiat berikutnya yang lebih besar dosanya, dan orang yang tunduk kepada ajakannya akan selalu merasa kurang terhadap maksiat yang dia lakukan, ia akan selalu mencari yang lebih dan lebih lagi dan nafsunya tidak akan pernah berhenti dan begitulah seterusnya sampai orang tersebut benar-benar menuhankan nafsunya sendiri.

Allah berfirman:

أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَٰهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَىٰ عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَىٰ سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَىٰ بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَن يَهْدِيهِ مِن بَعْدِ اللَّهِ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ

Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat). Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?.” (QS. Al-Jatsyiyah: 23).

Semoga kita senantiasa dijauhkan dari kemurkaanNya, semoga kita selalu dimudahkan untuk menggapai ridhoNya.

Marilah kita menjauhi maksiat semampu kita dan menutup segala jalan maksiat yang akan menyebabakan kemurkaan Allah SWT, kita tidak boleh rela menyerah kepada setan dan hawa nafsu, kita masih memiliki iman dan akal yang dapat membedakan antara yang haq dan yang batil.

Ya Allah kami tak mampu untuk menahan diri kami dari berbuat maksiat kecuali dengan pertolanganmu, dan kami juga tak mampu untuk melaksanakan segala perintahmu kecuali dengan pertolanganmu.

Penyusun: Arinal Haq

sumber : https://www.hisbah.net/terpenjara-oleh-nafsu-karena-candu-maksiat/

6 Sebab Terjadinya Maksiat

Ada sebab-sebab yang membuat maksiat mudah terjadi.

Khutbah Pertama

الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الكَافِرُوْنَ

وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ

وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا

اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ

Amma ba’du:

Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah …

Sungguh banyak nikmat yang telah Allah berikan kepada kita. Nikmat yang paling besar adalah Allah masih memberikan nikmat Iman dan Islam. Tugas kita adalah mensyukurinya dengan terus memperbaiki ketakwaan kita pada Allah. Allah memerintahkan,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102)

Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, suri tauladan kita, dan yang menjadi pembuka pintu surga di akhirat kelak, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula kepada para sahabat, dan para tabi’in serta setiap orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik hingga akhir zaman.

Kaum muslimin yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala …

Maksiat dan setiap yang Allah larang mesti kita jauhi sebagaimana perintah dalamn ayat,

وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ

Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7)

Dan maksiat memiliki dampak, di antaranya hati akan semakin gelap.

Allah Ta’ala berfirman,

كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al-Muthaffifin: 14).

Coba lihat bagaimanakah keadaan seorang alim yang berbuat maksiat. Pernah terjadi pada Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i rahimahullah ketika beliau mengeluhkan hafalannya pada gurunya. Padahal Imam Syafi’i sebenarnya orang yang hafalannya sungguh amat luar biasa. Diriwayatkan dari Imam Asy Syafi’i, ia berkata, “Aku telah menghafalkan Al Qur’an ketika berumur 7 tahun. Aku pun telah menghafal kitab Al Muwatho’ ketika berumur 10 tahun. Ketika berusia 15 tahun, aku pun sudah berfatwa.” (Thorh At Tatsrib, 1: 95-96).

Imam Syafi’i rahimahullah pernah berkata,

شَكَوْت إلَى وَكِيعٍ سُوءَ حِفْظِي فَأَرْشَدَنِي إلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ الْعِلْمَ نُورٌ وَنُورُ اللَّهِ لَا يُهْدَى لِعَاصِي

Aku pernah mengadukan kepada Waki’ tentang jeleknya hafalanku. Lalu beliau menunjukiku untuk meninggalkan maksiat. Beliau memberitahukan padaku bahwa  ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidaklah mungkin diberikan pada ahli maksiat.” (I’anatuth Tholibin, 2: 190).

Lihatlah itu salah satu bukti maksiat itu menggelapkan hati. Beda kalau memang kita sudah terbiasa bermaksiat, sudah terbiasa enggan shalat, sudah terbiasa memakan riba, bahkan menganggap biasa dosa syirik.

Maksiat bisa dilakukan terang-terangan, bisa pula dilakukan seorang diri. Perhatikan hadits berikut ini.

عَنْ ثَوْبَانَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ : « لأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِى يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا ». قَالَ ثَوْبَانُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لاَ نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لاَ نَعْلَمُ. قَالَ : « أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا »

Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan banyak kebaikan semisal Gunung Tihamah. Namun Allah menjadikan kebaikan tersebut menjadi debu yang bertebaran.” Tsauban berkata, “Wahai Rasulullah, coba sebutkan sifat-sifat mereka pada kami supaya kami tidak menjadi seperti mereka sedangkan kami tidak mengetahuinya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun mereka adalah saudara kalian. Kulit mereka sama dengan kulit kalian. Mereka menghidupkan malam (dengan ibadah) seperti kalian. Akan tetapi mereka adalah kaum yang jika bersepian mereka merobek tirai untuk bisa bermaksiat pada Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 4245. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Hadits di atas semakna dengan ayat,

يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطًا

Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS. An-Nisa’: 108). Walaupun dalam ayat tidak disebutkan tentang hancurnya amalan.

Sekarang yang terpenting, kita menjauhi maksiat. Namun bagaimanakah caranya?

Kita bisa mendeteksi terlebih dahulu sebab-sebab kita mudah menerjang yang haram.

Para jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah …

Sebab pertama:

Lemahnya iman, itu ada karena kurangnya ilmu, kurang ma’rifatullah (mengenal Allah).  Kalau iman seseorang itu kuat, jika ada maksiat di depannya, ia akan mengedepankan rasa takut pada Allah daripada kesenangan dunia yang sementara.

Sebab kedua:

Teman bergaul yang jelek.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi  wa sallam bersabda,

الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud no. 4833, Tirmidzi no. 2378, Ahmad 2/344, dari Abu Hurairah. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ 3545).

Banyak maksiat yang terjadi dikarenakan teman bergaul yang jelek.

Sebab ketiga:

Pandangan yang begitu bebas, tidak mau ditundukkan. Karena dari pandangan, panah iblis mulai dimainkan, makanya Allah perintahkan,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nuur: 30)

Dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.

“Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai pandangan yang tidak di sengaja. Maka beliau memerintahkanku supaya memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim, no. 2159)

Sebab keempat:

Banyak waktu luang.

Dua nikmat ini seringkali dilalaikan oleh manusia –termasuk pula hamba yang faqir ini-. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang.” (HR. Bukhari no. 6412, dari Ibnu ‘Abbas)

Sebab kelima:

Bermudah-mudahan dalam yang haram. Karena semakin bermudah-mudahan, kita bisa terjerumus dalam yang haram yang lebih parah.

Sebab keenam:

Dekat dengan tempat-tempat yang dapat membangkitkan syahwat seperti duduk-duduk di pinggir jalan. Karena syahwat dapat bangkit lewat pandangan ketika berada di jalan-jalan.

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ » . فَقَالُوا مَا لَنَا بُدٌّ ، إِنَّمَا هِىَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا . قَالَ « فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلاَّ الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا » قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ قَالَ « غَضُّ الْبَصَرِ ، وَكَفُّ الأَذَى ، وَرَدُّ السَّلاَمِ ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ ، وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ »

Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan”. Mereka bertanya, “Itu kebiasaan kami yang sudah biasa kami lakukan karena itu menjadi majelis tempat kami bercengkrama”. Beliau bersabda, “Jika kalian tidak mau meninggalkan majelis seperti itu maka tunaikanlah hak jalan tersebut”. Mereka bertanya, “Apa hak jalan itu?” Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, menyingkirkan gangguan di jalan, menjawab salam dan amar ma’ruf nahi munkar.” (HR. Bukhari no. 2465)

Termasuk juga yang mudah membangkitkan syahwat adalah musik dan berada di tempat yang melalaikan dari Allah.

Demikian khutbah pertama ini.

أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Khutbah Kedua

أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ

Para jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah …

Kesimpulannya ada enam sebab yang menyebabkan kita mudah bermaksiat:

  • Lemahnya iman.
  • Teman yang jelek.
  • Pandangan yang tidak dijaga.
  • Waktu luang yang tidak dimanfaatkan dalam kebaikan.
  • Bermudah-mudahan dalam yang haram.
  • Dekat-dekat dengan tempat yang membangkitkan syahwat.

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ

“Allahumma inni as-aluka fi’lal khoiroot wa tarkal munkaroot.” (Ya Allah, aku memohon kepada-Mu untuk mudah melakukan kebaikan dan meninggalkan kemungkaran). (HR. Tirmidzi no. 3235 dan Ahmad 5: 243. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Di hari Jumat yang penuh berkah ini, kami ingatkan untuk memperbanyak shalawat pada Nabi kita Muhammad, juga mudah-mudahan doa kita diperkenankan di hari penuh berkah ini.

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ

اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ

اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ المُوَحِّدِيْنَ

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.

وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

Referensi:

Mufsidaat Al-Qulub. Cetakan pertama, tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-Obekan.

Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Jumat, 13 Syawal 1438 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/16115-khutbah-jumat-6-sebab-terjadinya-maksiat.html

Berlindung dari Empat Perkara pada Tasyahud Akhir

Ada doa yang disunnahkan diamalkan setelah membaca tasyahud akhir sebelum salam.

Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Adzkar, Bab Keutamaan Dzikir dan Dorongan untuk Berdzikir

(Hadits no. 1423)

وعن أَبي هريرة – رضي الله عنه – : أنَّ رسُولَ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – ، قَالَ : (( إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللهِ مِنْ أرْبَعٍ ، يقول : اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ ، وَمِنْ عَذَابِ القَبْرِ ، وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالْمَمَاتِ ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ المَسِيحِ الدَّجَّالِ )) . رواه مسلم .

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian bertasyahud, hendaklah ia meminta perlindungan kepada Allah dari empat perkara dengan mengucapkan, ‘ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA MIN ‘ADZAABI JAHANNAM, WA MIN ‘ADZABIL QOBRI, WA MIN FITNATIL MAHYAA WAL MAMAAT, WA MIN SYARRI FITNATIL MASIIHID DAJJAAL’ (Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari kejahatan fitnah Al-Masih Ad-Dajjal).” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 588]

Penjelesan:

1- Dianjurkan membaca doa ini pada tasyahud akhir, bukan tasyahud awal karena biasa tasyahud awal lebih singkat bacaannya. Dalam Sunan Abu Daud disebutkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang dari kalian selesai dari tasyahud akhir, maka mintalah perlindungan dari empat perkara …” (HR. Abu Daud, no. 983; shahih)

2- Seorang hamba yang beriman hendaklah meminta perlindungan pada Allah dari Jahannam.

3- Siksa dan nikmat kubur benar adanya. Hal ini didukung dengan dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijmak.

4- Yang dimaksud berlindung dari fitnah ketika hidup adalah tergoda dengan dunia, syahwatnya, kebodohan di dalamnya, yang paling besar adalah godaan saat akan meninggal dunia. Sedangkan fitnah mati adalah ujian setelah kematian. Ada juga ulama yang menerangkan bahwa fintah hidup adalah cobaan ketika hidup dan hilangnya kesabaran, sedangkan fitnah mati adalah pertanyaan di alam kubur. Inilah penjelasan hadits no. 983 dari Sunan Abi Daud dalam ‘Aun Al-Ma’bud.

5- Al-Masih Ad-Dajjal adalah musibah besar yang ada di akhir zaman sehingga seorang muslim wajib meminta perlindungan pada Allah dari-Nya.

Referensi:

  1. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:453.
  2. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. 5:79.
  3. Aun Al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaraful Haq Muhammad Syaraf Ash-Shidiqi Al-‘Azhim Abadi. Penerbit Darul Fayha’. 3:212-213.

Disusun di Perpus Rumaysho, 6 Shafar 1439 H, Malam Kamis

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/16632-berlindung-dari-empat-perkara-pada-tasyahud-akhir.html

Sedekah Ketika Pelit dan Sehat

Ketika seseorang sehat, maka ia cenderung untuk pelit. Sehingga dalam keadaan sehat dan pelit, sulit sekali untuk sedekah. Padahal sedekah ketika pelit dan sehat adalah sebaik-baiknya sedekah dan berpahala lebih besar.

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa ada seseorang yang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ أَجْرًا قَالَ « أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلاَنٍ كَذَا ، وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ »

“Wahai Rasulullah, sedekah yang mana yang lebih besar pahalanya?” Beliau menjawab, “Engkau bersedekah pada saat kamu masih sehat, saat kamu takut menjadi fakir, dan saat kamu berangan-angan menjadi kaya. Dan janganlah engkau menunda-nunda sedekah itu, hingga apabila nyawamu telah sampai di tenggorokan, kamu baru berkata, “Untuk si fulan sekian dan untuk fulan sekian, dan harta itu sudah menjadi hak si fulan.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1419 dan Muslim no. 1032).

Yang dimaksud keadaan sehat di sini adalah dalam keadaan tidak tertimpa sakit. Adapun pelit atau syahih yang dimaksud adalah pelit ditambah punya rasa tamak.

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan bahwa orang pelit itu ketika dalam keadaan sehat. Jika ia berbaik hati bersedekah dalam keadaan sehat seperti itu, maka terbuktilah akan benarnya niatnya dan besarnya pahala yang diperoleh. Hal ini berbeda dengan orang yang bersedekah saat menjelang akhir hayat atau sudah tidak ada harapan lagi untuk hidup, maka sedekah ketika itu masih terasa kurang berbeda halnya ketika sehat. (Syarh Shahih Muslim, 7: 112)

Ibnul Munir menyampaikan bahwa ayat yang dibawakan oleh Imam Bukhari sebelum hadits di atas menunjukkan larangan menunda-nunda untuk berinfak dan supaya menjauhi panjang angan-angan. Juga di dalamnya diajarkan supaya bersegera dalam sedekah, jangan suka menunda-nunda. Dinukil dari Fathul Bari, 3: 285.

Ayat yang dibawakan adalah firman Allah,

وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ

Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian.” (QS. Al Munafiqun: 10).

Dan firman Allah,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ

Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli” (QS. Al Baqarah: 254).

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hadits di atas mendorong supaya setiang orang berjuang melawan hawa nafsunya untuk mengeluarkan harta padahal ada sifat pelit dan tamak yang menghalangi. Ini yang menunjukkan bahwa sedekahnya benar-benar jujur dan kuatnya semangat orang yang melakukannya.” (Fathul Bari, 3: 285).

Hanya Allah yang memberi hidayah dan taufik.

Referensi:

Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.

Fathul Bari bi Syarh Shohih Al Bukhari, Ibnu Hajar Al Asqolani, terbitan Dar Thiybah, cetakan keempat, tahun 1432 H.

Selesai disusun di malam hari, 1 Dzulqo’dah 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul

Sumber https://rumaysho.com/3604-sedekah-ketika-pelit-dan-sehat.html

Tahallul dengan Cukur Botak Lebih Besar Pahalanya

Ada dua cara tahallul ketika haji dalam tahallul awal dan ketika selesai umrah, yaitu cukur botak ataukah cukur pendek. Keduanya sama-sama dibolehkan, tetapi cukur botak lebih besar pahalanya.

كِتَابُ اَلْحَجِّ

بَابُ صِفَةِ اَلْحَجِّ وَدُخُولِ مَكَّةَ

Bab Sifat Haji dan Masuk Makkah

HADITS YANG MEMBICARAKAN TENTANG CARA TAHALLUL

Hadits #764 

وَعَنْـ [ ـهُ ] ; { أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ ( قَالَ: ” اَللَّهُمَّ ارْحَمِ اَلْمُحَلِّقِينَ ” قَالُوا: وَالْمُقَصِّرِينَ يَا رَسُولَ اَللَّهِ. قَالَ فِي اَلثَّالِثَةِ: ” وَالْمُقَصِّرِينَ ” } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, “Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur rambutnya.” Mereka bertanya, “Orang-orang yang memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?” Beliau berdoa untuk yang ketiga, “Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 1727 dan Muslim, no. 1301]

Faedah hadits

  1. Ini adala doa yang diucapkan pada perang Hudaibiyah atau Haji Wada. Syaikh Muhammad Musthafa Az-Zuhaily mengatakan bahwa menurut pendapat masyhur, hadits ini terjadi pada haji Wada’. 
  2. IRHAM berarti meminta kepada Allah agar diturunkan rahmat yang menyebabkan kebaikan itu diraih dan selamat dari hal yang ditakutkan.
  3. HALQ yang dimaksudkan adalah menghilangkan rambut kepala secara keseluruhan dengan pisau cukur atau semacamnya.
  4. QASHR atau TAQSHIR adalah memendekkan ujung rambut kepala dari segala sisi.
  5. Doa pada orang yang melakukan HALQ itu dua kali, sedangkan doa ketiga untuk yang melakukan QASHR atau TAQSHIR.
  6. HALQ dan TAQSHIR termasuk dalam manasik haji dan umrah secara mutlak, bukan masuk bahasan MAHZHUR (hal yang dilarang). Inilah pendapat JUMHUR ULAMA. Seandainya memotong rambut itu bukan bentuk qurbah (pendekatan diri) kepada Allah, tentu tidak mendapat doa rahmat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu hanyalah mendoakan yang dituntut secara syari. Karena Allah Ta’ala berfirman,

مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ ۖ

Dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut.” (QS. Al-Fath: 27). Allah menyifati dalam ayat ini dengan HALQ. Hal ini menandakan bahwa HALQ itu bagian dari ibadah.

  1. HALQ lebih utama daripada TAQSHIR. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulangi doa untuk yang melakukan HALQ (muhalliqiin). Karena beribadah dengan HALQ itu lebih tampak dan sempurna. Allah mendahulukan halq dibandingkan taqshir sebagaimana dalam surah Al-Fath ayat 27 tadi. Hal ini dikecualikan untuk yang mengambil haji tamattu’ lalu ia memasuki Makkah belakangan, lantas kalau ia memilih HALQ, rambutnya tidak bisa tumbuh cepat, maka dalam kondisi ini TAQSHIR lebih utama. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seperti itu pada para sahabatnya saat haji wada’, di mana mereka melakukan TAQSHIR saat umrah dan HALQ saat haji. Seandainya saat umrah memilih HALQ tentu saat umrah tidak ada lagi sisa rambut kepala.
  2. Yang lebih baik dalam TAQSHIR adalah memendekkan seluruh rambut kepala. HALQ pada kepala adalah kalimat idhofah yang bermakna umum untuk seluruh rambut kepala. Demikian pula ketika melakukan TAQSHIR. Sedangkan ulama Syafiiyah menerangkan bahwa boleh memilih antara halq atau taqshir walau taqshir lebih afdal. Taqshir saja sudah sah. Taqshir hendaklah jangan kurang dari satu ruas ujung jari, yang dipotong adalah bagian ujung rambut, tetapi jika kurang dari satu ruas jari pun sudah dikatakan sah. Untuk wanita diperintahkan taqshir, halq dihukumi makruh. Walau seandainya ada wanita yang memilih halq, tetap dikatakan nusuknya (ibadahnya) sah. Syarat dalam halq atau taqshir sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Imtaa’ adalah: (1) tidak kurang dari tiga helai rambut, (2) yang dipotong adalah rambut kepala, (3) halq atau taqshir dilakukan setelah wukuf di Arafah dan setelah pertengahan malam Nahr (10 Dzulhijjah).
  3. Doa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada orang yang melakukan HALQ dan TAQSHIR menunjukkan kasih sayang beliau pada umatnya, di mana beliau mendoakan orang yang melakukan ibadah sebagai bentuk motivasi agar mereka menambah kebaikan dan pahala. 
  4. HALQ atau TAQSHIR termasuk dalam rukun haji. Kesimpulannya diambil dari surah Al-Fath ayat 27. 
  5. HALQ atau TAQSHIR bagian dari manasik haji, menurut pendapat ash-shahih (yang lebih kuat, ikhtilaf di dalam madzhab Syafii lemah). Sehingga yang melakukan halq atau taqshir nantinya akan mendapatkan pahala. Haji atau umrah tidaklah sah kecuali dengan halq atau taqshir, bahkan tidak bisa ditutup dengan dam. Waktu halq atau taqshir tetaplah dituntut selama masih hidup. 
  6. Orang yang berhaji melakukan halq atau taqshir untuk tahallul awal (pertama). Sedangkan halq atau taqshir untuk jamaah umrah menunjukkan berakhirnya umrahnya.
  7. Hikmah dari halq lebih utama dari taqshir karena menunjukkan orang yang memilih halq itu tunduk kepada Allah Ta’ala. Orang yang memilih qashr masih memiliki sisa rambut yang merupakan perhiasan di kepalanya. Sedangkan orang yang berhaji diperintahkan meninggalkan perhiasan. Orang berhaji rata-rata dalam keadaan kusut dan penuh debu. 

Referensi:

  • Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Jilid Ketiga. 5:326-328.
  • Fiqh Bulugh Al-Maram li Bayaan Al-Ahkaam Asy-Syar’iyyah. Cetakan pertama, Tahun 1443 H. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Musthafa Az-Zuhaily. Penerbit Maktabah Daar Al-Bayan. 2:681-682.
  • Al-Imtaa’ bi Syarh Matn Abi Syujaa’ fii Al-Fiqh Asy-Syafii. Hisyam Al-Kaamil Haamid.

Diselesaikan di Hotel Maya Palace Ka’kiyyah Makkah, 14 Dzulhijjah 1444 H, 2 Juli 2023

Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/37112-tahallul-dengan-cukur-botak-lebih-besar-pahalanya.html

Ilmu Bekal Hidup Bahagia

Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.

Saudaraku yang dirahmati Allah, salah satu perkara penting yang sering dilupakan oleh manusia adalah menempuh jalan kebahagiaan bersama ilmu agama. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين

“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, niscaya Allah pahamkan dia dalam hal agama.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sesungguhnya belajar agama menjadi kebutuhan setiap manusia. Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Manusia membutuhkan ilmu jauh lebih banyak daripada kebutuhan mereka kepada makanan dan minuman. Karena makanan dan minuman itu dibutuhkan sekali atau dua kali dalam sehari. Adapun ilmu dibutuhkan sebanyak hembusan nafas.” Perkataan ini dinukil oleh Ibnul Qayyim dalam kitabnya Miftah Daris Sa’adah dalam pembahasan keutamaan ilmu dan ahlinya.

Allah Ta’ala berfirman,

 وَٱلۡعَصۡرِ إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِی خُسۡرٍ إِلَّا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلصَّبۡرِ

“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran.” (QS. Al-’Ashr : 1-3)

Orang yang merugi adalah yang tidak menggunakan umurnya dalam kebaikan dan pahala. Hidupnya hanya seperti binatang ternak. Mereka sangat mengerti dalam hal-hal yang tampak/zahir dari kehidupan dunia. Sementara dalam urusan akhirat, mereka selalu lalai dan abai. Oleh sebab itu, yang mereka cari adalah kesuksesan duniawi semata dan tidak pernah memikirkan bekal apa yang hendak mereka bawa ketika berjumpa dengan Allah. Subhanallah!

Allah Ta’ala berfirman,

فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا

“Maka, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal saleh dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apa pun.” (QS. Al-Kahfi: 110)

Bagi orang-orang beriman, amal saleh dan ketakwaan merupakan perhiasan terindah dan bekal paling utama untuk menyambut kematian. Oleh sebab itu, mereka berdoa kepada Allah untuk diberikan kebaikan di dunia dengan ilmu dan ibadah, serta kebaikan di akhirat berupa surga. Mereka berusaha keras untuk menjaga iman dan tauhid yang ada di dalam dirinya agar tidak rusak oleh syirik dan berbagai bentuk kezaliman ataupun kekafiran.

Allah Ta’ala berfirman,

ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَلَمۡ یَلۡبِسُوۤا۟ إِیمَـٰنَهُم بِظُلۡمٍ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ وَهُم مُّهۡتَدُونَ

“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri imannya dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang diberi keamanan. Dan mereka itulah orang-orang yang selalu diberi petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82)

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّهُۥ مَن یُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَیۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَىٰهُ ٱلنَّارُۖ وَمَا لِلظَّـٰلِمِینَ مِنۡ أَنصَارࣲ

“Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka benar-benar Allah haramkan atasnya surga dan tempat tinggalnya adalah neraka. Dan tidak ada bagi orang-orang zalim itu sedikit pun penolong.” (QS. Al-Ma’idah: 72)

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَقَدۡ أُوحِیَ إِلَیۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكَ لَىِٕنۡ أَشۡرَكۡتَ لَیَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَـٰسِرِینَ

“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu. Jika kamu berbuat syirik, pasti lenyap semua amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65)

Apabila seorang muslim menyadari bahwa dengan ilmu akan semakin terang jalannya menuju Allah dan surga, niscaya dia akan berusaha menempuh jalan ilmu itu apa pun resiko yang harus dihadapinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من سلك طريقا يلتمس فيه علما سهل الله له طريقا إلى الجنة

“Barangsiapa yang menempuh suatu jalan dalam rangka mencari ilmu (agama), niscaya Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)

Banyak orang lupa bahwa kunci kebahagiaan itu bukan pada tumpukan harta atau eloknya rupa, tetapi sesungguhnya iman dan ilmu merupakan kunci kebahagiaan hakiki dan gerbang menuju kenikmatan surga. Dalam sebuah hadis qudsi Allah berfirman (yang artinya), “Aku telah mempersiapkan untuk hamba-hamba-Ku yang saleh suatu kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga, dan belum pernah terbersit dalam hati manusia.” (HR. Bukhari)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبى

Semua umatku pasti masuk surga kecuali orang yang enggan.”

Para sahabat bertanya,

ومن أبى يا رسول الله؟

Siapakah orang yang enggan itu wahai Rasulullah?

Beliau menjawab,

من أطاعني يدخل الجنة ومن عصاني فقد أبى

Barangsiapa taat kepadaku, dia masuk surga. Dan barangsiapa yang durhaka kepadaku, maka dia itulah orang yang enggan.” (HR. Bukhari)

Al-Hasan rahimahullah menafsirkan makna doa yang terdapat dalam firman Allah ‘Azza Wajalla,

رَبَّنَاۤ ءَاتِنَا فِی ٱلدُّنۡیَا حَسَنَةࣰ وَفِی ٱلۡـَٔاخِرَةِ حَسَنَةࣰ

“Wahai Rabb kami berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat.”

Beliau mengatakan, “Kebaikan di dunia adalah ilmu dan ibadah. Adapun kebaikan di akhirat adalah surga.” (lihat Akhlaq Al-‘Ulama, hal. 40)

Umar bin Abdul ‘Aziz rahimahullah berkata, “Barangsiapa melakukan suatu amal tanpa landasan ilmu, maka apa-apa yang dia rusak itu justru lebih banyak daripada apa-apa yang dia perbaiki.” (lihat Jami’ Bayan Al-‘Ilmi wa Fadhlihi, hal. 131)

Abu Ja’far Al-Baqir Muhammad bin ‘Ali bin Al-Husain rahimahullah berkata, “Seorang alim (ahli ilmu) yang memberikan manfaat dengan ilmunya itu lebih utama daripada tujuh puluh ribu orang ahli ibadah.” (lihat Jami’ Bayan Al-‘Ilmi wa Fadhlihi, hal. 131)

Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata, “Sesungguhnya ilmu lebih diutamakan daripada perkara yang lain karena dengannya (manusia) bisa bertakwa.” (lihat Manaqib Al-Imam Al-A’zham Abi ‘Abdillah Sufyan bin Sa’id Ats-Tsauri, hal. 30)

Segera obati hatimu

Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya,

اذا كان الانسان عنده قسوة في قلبه.. فأي الأمور التي تلين من قسوة القلب؟

Apabila seorang insan mendapati hatinya menjadi keras, maka perkara apakah yang bisa melembutkan hati yang keras itu?

Beliau menjawab,

لا أحسن ولا ألزم من القرآن الكريم هو الذي يلين القلوب قال الله جل وعلا: (الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ)، فالذي يلين القلوب هو القرآن الذي لو أنزله الله (عَلَى جَبَلٍ لَرَأَيْتَهُ خَاشِعاً مُتَصَدِّعاً مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ)، وكذلك مجالسة الصالحين والاستماع للقرآن والاستماع للوعظ والتذكير هذا مما يلين القلوب

Tidak ada sesuatu yang lebih bagus dan lebih manjur daripada Al-Qur’an Al-Karim. Itulah yang akan bisa melembutkan hati. Allah Jalla Wa‘ala berfirman (yang artinya), ‘Orang-orang yang beriman dan hatinya merasa tentram dengan zikir kepada Allah. Ketahuilah, bahwa dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang.’

Oleh sebab itu, perkara yang bisa melembutkan hati adalah Al-Qur’an. Yang seandainya ia diturunkan oleh Allah ‘kepada sebuah gunung, niscaya kamu akan melihat ia menjadi tunduk dan hancur karena rasa takut kepada Allah.’ Demikian pula, hendaknya banyak berkumpul dengan orang-orang yang saleh, rajin mendengarkan Al-Qur’an, suka mendengarkan nasihat dan peringatan, maka itu merupakan sebab-sebab yang akan bisa melembutkan hati.” (Sumber : http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14944)

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semuanya. Amin.

***

@Markaz YPIA, Pogungrejo

11 Syawwal 1444

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/84727-ilmu-bekal-hidup-bahagia.html

Hukum-Hukum Terkait Khamr

Minum khamr termasuk dosa besar

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “Dosa besar (الكبائر)” adalah yang di dalamnya terdapat hukuman hadd (hukuman yang jenis dan kadarnya ditentukan berdasarkan ijtihad penguasa kaum muslimin) di dunia dan juga hukuman di akhirat. Seperti zina, mencuri, menuduh wanita baik-baik berzina (qadzaf), maka perbuatan tersebut terdapat hukuman hadd di dunia. Kemudian dosa yang di dalamnya terdapat hukuman di akhirat, yaitu ancaman khusus, semisal dosa yang di dalamnya terdapat murka dan laknat dari Allah, dan juga ancaman neraka. Dijauhkan dari surga, seperti sihir, sumpah palsu, kabur dari perang, durhaka kepada orang tua, persaksian palsu, minum khamr, dan semisalnya. Hal ini berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas dan Sufyan bin ‘Uyainah radhiallahu ‘anhuma, Ahmad bin Hanbal rahimahullah dan ulama lainnya. (Majmu’ Fatawa 11/558) (1)

Oleh karena itu, indikator suatu dosa dikatakan sebagai dosa besar adalah:

1) Ditetapkannya hukum hadd secara syariat bagi pelakunya di dunia.

2) Terdapat ancaman khusus berupa murka dan laknat Allah, dan ancaman neraka.

3) Terdapat ancaman berupa dijauhkan dari surga.

Adanya hukuman hadd kepada peminum khamr

Dalil tentang haramnya khamr sudah sangat banyak, baik di Al-Quran maupun As-Sunnah. Dan ada juga dalil tentang adanya hukuman hadd bagi peminum khamr. Terdapat hadis dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, didatangkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seorang yang telah minum khamr. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lantas mencambuknya dengan pelepah kurma sebanyak kurang lebih empat puluh kali. Dan itulah yang dilakukan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Di masa Umar bin Khattab, beliau radhiallahu ‘anhu meminta saran kepada sahabat, muncul saran dari Abdurrahman bin ‘Auf radhiallahu ‘anhu bahwa jumlah hukuman hadd yang paling ringan adalah delapan puluh cambukan (yaitu, sebagaimana hukuman hadd karena tuduhan zina tanpa bukti). Umar radhiallahu ‘anhu kemudian memerintahkan hal tersebut untuk diterapkan di masanya. (HR. Bukhari no. 6776 dan Muslim no. 1706, terjemahan ini berdasarkan lafal Muslim).

Bentuk hukuman hadd kepada peminum khamr

Minuman yang jika diminum dalam jumlah banyak memabukkan, maka sedikitnya pun haram, baik itu khamr (fermentasi dari anggur), nabidz (fermentasi dari air kurma dan selainnya), dan yang lainnya yang memabukkan. Barangsiapa yang meminumnya dan dia statusnya baligh, berakal, muslim, tidak dipaksa, mengetahui keharamannya, maka harus dikenai hukuman hadd, yaitu empat puluh kali cambukan bagi orang merdeka, dan dua puluh cambukkan bagi budak. Penguasa boleh menambahkan sampai delapan puluh kali cambukan untuk orang merdeka, dan empat puluh kali cambukkan untuk budak.

Meskipun sudah tobat, peminum khamr tetap dihukum

Barangsiapa yang sudah ditetapkan hadd untuknya dan kemudian dia bertobat, maka hukuman hadd tersebut tidaklah gugur. Karena hukuman hadd gugur hanya pada penyamun ketika dia bertobat sebelum ditangkap.

Minum khamr tetap tidak boleh, meskipun untuk pengobatan

Meminum sesuatu yang memabukkan juga tidak diperbolehkan dalam keadaan apapun termasuk dalam hal pengobatan dan sangat kehausan (kecuali dalam keadaan tersedak dan ketika itu hanya ada khamr yang dapat melepaskannya dari sedakan tersebut.) Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau ditanya tentang pengobatan menggunakan khamr,

إنها ليست بدواء, ولكنها داء

Sesungguhnya (khamr) itu bukan obat, melainkan (khamr) itu penyakit.” (HR. Muslim no. 1984)

Jika tidak ada obat yang suci lain; dan jika tidak segera diobati, maka akan membinasakan seseorang; maka berobat dengan khamr diperbolehkan sebatas kadar seperlunya saja. Hal ini sebagaimana hukum berobat dengan sesuatu yang najis karena darurat. (3)

Khamr dan babi sama haramnya, namun level dosanya berbeda

Sebagaimana amal saleh itu bertingkat-tingkat pahalanya, begitu juga kemaksiatan pun bertingkat-tingkat dosanya. Berbeda dengan peminum khamr, tidak ada hukuman hadd secara syariat yang diberlakukan untuk pemakan babi. Sebab pengharaman babi hanyalah karena babi adalah hewan yang kotor (4). Allah Ta’ala berfirman,

فَإِنَّهُ رِجْس

Karena itu kotor.” (QS. Al-An’am: 145)

Dan juga yang terpenting adalah babi diharamkan mutlak oleh syariat, seorang muslim harus taat akan hal itu sebagaimana haramnya khamr. Selain itu, tidak ada dalil yang menyatakan makan babi termasuk dosa besar. Meskipun begitu, hukumnya tetap haram bagi seorang muslim.

Menyedihkan, tidak ada rasa malu dalam berbuat kemaksiatan

Hal yang ingin ditekankan di sini adalah, banyak kaum muslim yang mengira bahwa yang haram bagi seorang muslim hanyalah babi. Banyak yang tercatat di dalam identitasnya sebagai seorang muslim. Akan tetapi, dengan santainya minum khamr meskipun mengklaim mereka tidak makan babi. Bahkan di masakan-masakan tertentu masih banyak yang mengandung khamr dan tetap digunakan meskipun haram dengan dalih, ‘memang seperti itu resep aslinya’ atau ‘jika tidak pakai, tidak enak.’ Ada pula mereka yang minum khamr dengan dalih ‘tidak asik jika tidak kumpul-kumpul tanpa minum’. Bahkan mereka tampakkan maksiat mereka tersebut di sosial media. Tidak ada rasa malu dalam berbuat kemaksiatan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

 إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ

“Jika engkau tidak malu, maka berbuatlah sesukamu.” (HR. Bukhari no. 3484) (5)

Allahul musta’an. Semoga kita dijauhkan dari hal tersebut.

***

Penulis: Triani Pradinaputri

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

  1. https://shamela.ws/book/7289/6003
  2. Al-Maqdisi, Abu Muhammad Abdul Ghaniy bin Abdul Wahid. (wafat 600 H). Cet. 2005. Umdatul Ahkam min Kalami Khairil Anam. Darul Atsar. Shan’a, Yaman.
  3. Al-Mishri, Ibn Naqib, (wafat 869 H). Cet. 2010. Umdatus Salik wa ‘Uddatun Nasik. Dar Ibnu Hazm. Beirut. Lebanon.
  4. https://www.islamweb.net/ar/fatwa/9791
  5. https://dorar.net/h/Nbj9Gd6Z

Sumber: https://muslimah.or.id/19383-hukum-hukum-terkait-khamr.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id

Perempuan sebagai Content Creator: Aurat, Suara, dan Personal Branding

Perkembangan media digital telah melahirkan profesi baru yang tidak dikenal dalam literatur fikih klasik: content creator. Di dalamnya, perempuan bukan hanya menjadi pengguna, tetapi juga produsen konten—berbicara, tampil, membangun citra, dan menjangkau publik secara luas. Pertanyaannya kemudian bukan sekadar “boleh atau tidak”, melainkan bagaimana fikih memandang praktik ini secara proporsional, adil, dan terukur.

Fikih, sebagaimana diketahui, tidak dibangun untuk satu zaman tertentu. Ia bekerja melalui prinsip, kaidah, dan tujuan syariat (maqāṣid al-syarī‘ah). Oleh karena itu, pembahasan perempuan sebagai content creator harus diturunkan pada tiga poros utama: aurat, suara, dan pola personal branding, bukan pada medium digital itu sendiri.

Aurat perempuan dalam ruang digital

Mayoritas ulama bersepakat bahwa aurat perempuan di hadapan laki-laki non-mahram adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Ini dinyatakan secara eksplisit oleh an-Nawawī rahimahullāh,

وَعَوْرَةُ الْحُرَّةِ جَمِيعُ بَدَنِهَا إِلَّا الْوَجْهَ وَالْكَفَّيْنِ

“Aurat perempuan merdeka adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangan.” (Majmū‘ Sharḥ al-Muhadzdzab, 3: 167)

Prinsip ini tidak berubah hanya karena medium berpindah dari ruang fisik ke ruang digital. Foto, video, dan siaran langsung tetap masuk dalam kategori izh-hār (menampakkan), yang hukumnya mengikuti objek yang ditampakkan. Dalil dasarnya adalah firman Allah Ta‘ālā,

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak darinya.” (QS. an-Nūr: 31)

Ibnu Kathīr rahimahullāh menjelaskan bahwa yang dimaksud “yang tampak” adalah wajah dan telapak tangan, ini menurut jumhur sahabat dan tabi‘in. (Tafsīr Ibn Kathīr, 6: 41)

Dengan demikian, konten visual perempuan wajib tunduk pada standar aurat yang sama, meskipun dikemas dengan istilah edukasi, hiburan, atau branding.

Suara perempuan: Antara boleh dan berpotensi fitnah

Suara perempuan bukan aurat secara mutlak, tetapi dapat menjadi sarana fitnah jika digunakan dengan cara tertentu. Dasarnya adalah firman Allah Ta‘ālā,

فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ

“Maka janganlah kamu melembutkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (QS. al-Aḥzāb: 32)

Al-Qurṭubī rahimahullāh menegaskan, “Ayat ini menunjukkan bahwa suara perempuan bukan aurat; yang dilarang adalah melembut-lembutkannya.” (Tafsīr al-Qurṭubī, 14: 177)

Dalam konteks content creator, hukum voice over, podcast, atau video edukasi pada asalnya boleh, selama tidak disertai unsur tabarruj, rayuan, atau gaya bicara yang sengaja ditujukan untuk menarik syahwat audiens.

Personal branding dan niat yang dikemas

Masalah paling kompleks justru terletak pada personal branding. Branding tidak netral; ia mengandung unsur ta‘rīf an-nafs (menampilkan diri), yang dalam fikih bisa bernilai mubah, makruh, bahkan haram tergantung niat dan dampaknya.

Kaidah fikih menyatakan,

الْوَسَائِلُ لَهَا أَحْكَامُ الْمَقَاصِدِ

“Sarana memiliki hukum sebagaimana tujuan.” (I‘lām al-Muwaqqi‘īn, 3: 135)

Jika personal branding dibangun di atas: eksploitasi fisik, pencarian validasi, atau ketenaran yang membuka pintu fitnah, maka hukumnya tidak bisa dinilai sekadar mubah, meskipun kontennya “tidak vulgar”.

Rasulullah ﷺ bersabda,

مَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ

“Siapa yang mengajak kepada kesesatan, ia menanggung dosa seperti dosa orang yang mengikutinya.” (HR. Muslim no. 2674)

Hadis ini menjadi peringatan bahwa dampak sosial konten juga masuk dalam perkara yang dilarang. Fikih tidak berhenti pada halal-haram semata, tetapi juga melihat: penjagaan kehormatan (ḥifẓ al-‘irḍ), penjagaan agama (ḥifẓ ad-dīn), dan penjagaan akhlak publik. Syekh Yūsuf al-Qaraḍāwī rahimahullāh menegaskan pentingnya melihat ma’ālāt al-af‘āl (dampak perbuatan) dalam masalah kontemporer. (Fiqh al-Awlawiyyāt, hal. 29).

Meskipun pada asalnya perempuan boleh berbicara, beraktivitas, dan bahkan tampil di ruang publik dengan batasan syariat, namun para ulama menegaskan adanya tingkat keutamaan (afḍaliyyah) yang tidak boleh diabaikan. Dalam banyak kondisi, tidak menampakkan diri di hadapan laki-laki non-mahram lebih dekat kepada sikap menjaga kehormatan dan rasa malu, khususnya jika tidak ada kebutuhan yang jelas dan mendesak. Allah Ta‘ālā berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ

“Dan hendaklah kamu tetap di rumah-rumahmu dan janganlah kamu berhias serta bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah dahulu.” (QS. al-Aḥzāb: 33)

Ibnu Kathīr rahimahullāh menjelaskan, “Yakni tetaplah kalian di rumah-rumah kalian dan jangan keluar kecuali karena kebutuhan.” (Tafsīr Ibn Kathīr, 6: 409)

Dalam konteks media digital, tampil di depan kamera (terlebih secara rutin) hakikatnya adalah bentuk penampakan diri kepada publik luas, yang dalam banyak kasus bahkan melampaui keterlihatan di ruang fisik. Oleh karena itu, meskipun hukumnya bisa mubah dengan syarat tertentu, meninggalkannya ketika tidak ada kebutuhan syar‘i tetap lebih utama dan lebih dekat kepada sifat hayā’ (rasa malu) bagi seorang perempuan muslimah.

Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat…

***

Penulis: Junaidi Abu Isa

Sumber: https://muslimah.or.id/32936-perempuan-sebagai-content-creator-aurat-suara-dan-personal-branding.html

Upaya Mencegah Diri Dari Fitnah Dajjal

Fitnah al-Masih ad-Dajjal merupakan fitnah paling dahsyat yang akan menimpa manusia sejak Allah menciptakan Adam hingga hari kiamat. Para ulama menegaskan bahwa tidak ada fitnah yang lebih besar, lebih mengerikan, dan lebih menyesatkan darinya. Oleh karena itu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perhatian yang sangat besar dalam memperingatkan umatnya, lebih dari perhatian para Nabi sebelumnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan umat ini di atas jalan kebenaran yang begitu jelas. Beliau menggambarkannya,

تركتُكم على البيضاءِ ليلِها كنهارِها لا يزيغُ عنها بعدي إلا هالِكٌ

“Aku tinggalkan kalian di atas jalan yang putih bersih, malamnya seperti siangnya. Tidak ada yang menyimpang darinya kecuali orang yang binasa.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Seluruh Nabi telah memperingatkan umatnya mengenai fitnah ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ما من نبيٍّ إلا وأنذر قومَه الأعْوَرَ الدَّجَّالَ، ألا إنه أَعْوَرُ، وإنَّ ربَّكم ليس بأعْوَرَ، ومكتوبٌ بين عَيْنَيْهِ ك ف ر

“Tidak ada seorang Nabi pun melainkan telah memperingatkan kaumnya tentang si buta sebelah, yakni Dajjal. Ketahuilah, ia benar-benar buta sebelah, sedangkan Rabb kalian tidaklah buta sebelah. Dan tertulis di antara kedua matanya huruf: ك ف ر (kaf – fa’ – ra’).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Namun, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam diberikan keutamaan memberikan peringatan yang paling rinci, karena beliau adalah penutup para Nabi dan umat ini adalah umat terakhir yang akan menghadapi fitnah tersebut. Tidaklah mengherankan jika beliau memberikan rincian yang sangat lengkap tentang Dajjal. Ciri fisiknya, cara kerjanya, tipu dayanya, kota-kota yang ia masuki, bahkan siapa orang pertama yang akan dibunuhnya.

Berikut adalah beberapa petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar umatnya selamat dari fitnah besar ini. Kita memohon kepada Allah Yang Maha Agung agar melindungi kita darinya.

Berpegang teguh kepada Islam dan menguatkan iman

Landasan pertama dan terpenting untuk menghadapi fitnah Dajjal adalah ilmu dan akidah yang benar. Seorang muslim harus memahami tauhid dengan baik, terutama mengenal nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya yang sempurna. Inilah benteng paling kuat agar tidak tertipu oleh klaim ketuhanan Dajjal. Dengan memahami tauhid yang benar, seseorang mengetahui bahwa:

Dajjal adalah manusia biasa

Ia makan, minum, tidur, buang hajat, dan memiliki banyak kekurangan. Allah tidak memiliki sifat-sifat itu. Firman Allah Azza wa Jalla,

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ

“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya.” (QS. Asy-Syura: 11)

Dajjal memiliki cacat fisik

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ألا إنه أَعْوَرُ، وإنَّ ربَّكم ليس بأعْوَرَ

“Ketahuilah, ia benar-benar buta sebelah, sedangkan Rabb kalian tidaklah buta sebelah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sangat tidak mungkin seorang makhluk cacat mengaku sebagai Tuhan.

Manusia tidak akan melihat Tuhannya di dunia

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لن تروا ربَّكم حتى تموتوا

“Kalian tidak akan melihat Rabb kalian hingga kalian meninggal.” (HR. Abu Daud)

Maka, siapa pun yang mengaku sebagai Tuhan dan terlihat oleh mata manusia, pasti dia adalah seorang pendusta. Akidah yang benar inilah yang menjadi fondasi utama agar umat Islam selamat dari tipu daya Dajjal.

Memohon perlindungan kepada Allah dari fitnah Dajjal (terutama dalam salat)

Salah satu bentuk kasih sayang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya adalah beliau mengajarkan doa khusus yang dibaca setiap salat, sebagai perlindungan dari fitnah Dajjal.

Aisyah radhiyallahu ‘anha menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa dalam salatnya,

اللَّهُمَّ إنِّي أعوذ بك من عذاب القبر، وأعوذ بك من فتنة المسيح الدَّجَّال … الحديث

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab kubur, dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah al-Masih ad-Dajjal….” (HR. al-Bukhari, Muslim, dan An Nasa’i)

Dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا تشهَّد أحدُكُم؛ فليستعذ بالله من أربع، يقول: اللَّهُمَّ إنِّي أعوذُ بك من عذاب جهنَّم، ومن عذاب القبر، ومن فتنة المحيا والممات، ومن شرِّ فتنة المسيح الدَّجَّال

“Apabila salah seorang di antara kalian bertasyahud, maka hendaklah ia meminta perlindungan kepada Allah dari empat perkara. Hendaklah ia mengucapkan: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab neraka Jahanam, dari azab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, serta dari kejahatan fitnah al-Masih ad-Dajjal.’”

Para ulama salaf sangat menekankan doa ini. Imam Ṭhawus rahimahullah bahkan memerintahkan putranya mengulang salat apabila lupa membaca doa ini.

Ulama besar al-Saffarini rahimahullah berkata,

ممّا ينبغي لكل عالم أن يبثَّ أحاديث الدَّجَّال بين الأولاد والنساء والرجال … وقد ورد أن من علامات خروجه نسيان ذكره على المنابر

“Termasuk hal yang sepatutnya dilakukan oleh setiap ulama adalah menyebarkan hadis-hadis tentang Dajjal kepada anak-anak, para wanita, dan kaum laki-laki… Dan telah disebutkan bahwa di antara tanda dekatnya kemunculannya adalah mulai dilupakannya penyebutannya dari mimbar-mimbar.”

ولا سيما في زماننا هذا الّذي اشرأبَّت فيه الفتن، وكَثُرت فيه المحن، واندرست فيه معالم السنن، وصارت السنن فيه كالبدع، والبدعة شرعٌ يُتَّبع، ولا حول ولا قوَّة إِلَّا بالله العلّي العظيم

“Terlebih lagi pada zaman kita sekarang ini, ketika berbagai fitnah muncul menjulang, berbagai ujian semakin banyak, tanda-tanda sunah mulai hilang, sunah menjadi tampak seperti bid‘ah, sementara bid‘ah dianggap sebagai syariat yang harus diikuti. Dan tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.”

Menghafal dan membaca ayat-ayat surah al-Kahfi

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar membaca awal-awal surah al-Kahfi ketika berhadapan dengan Dajjal. Dalam sebagian riwayat disebutkan akhir-akhir surah tersebut, yaitu membaca sepuluh ayat pertama atau sepuluh ayat terakhir.

Di antara hadis-hadis sahih tentang hal ini adalah:

Pertama, hadis riwayat Muslim dari an-Nawwas bin Sam‘an yang panjang, di dalamnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من أدركه منكم؛ فليقرأ عليه فواتح سورة الكهف

“Siapa di antara kalian yang menemui Dajjal, hendaklah ia membaca awal surah al-Kahfi.”

Kedua, hadis riwayat Muslim dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من حفظ عشر آيات من أول سورة الكهف؛ عُصِمَ من الدَّجال؛ أي: من فتنته

“Barang siapa menghafal sepuluh ayat pertama dari surah al-Kahfi, ia akan terlindungi dari Dajjal” maksudnya: terlindungi dari fitnah dan tipu daya Dajjal.

Imam Muslim rahimahullah menambahkan,

قال شعبة: من آخر الكهف، وقال همام: من أول الكهف

“Syu’bah berkata: (yang dimaksud adalah) sepuluh ayat terakhir surah al-Kahfi, sedangkan Hammām berkata: sepuluh ayat pertama.”

An-Nawawi rahimahullah menjelaskan,

سبب ذلك ما في أولها من العجائب والآيات، فمَن تدبَّرَها؛ لم يفتتن بالدَّجَّال

“Sebabnya adalah karena pada awal surah ini terdapat keajaiban-keajaiban dan tanda-tanda kekuasaan Allah. Barang siapa merenungi ayat-ayat itu, ia tidak akan tertipu oleh Dajjal.”

Membaca surah al-Kahfi merupakan salah satu keistimewaan yang khusus dianjurkan dalam syariat, dan berbagai hadis menganjurkan untuk membacanya—terutama pada hari Jumat. Dalam riwayat al-Hakim dari Abu Sa‘id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إن من قرأ سورة الكهف يوم الجمعة؛ أضاء له من النور ما بين الجمعتين

“Siapa yang membaca surah al-Kahfi pada hari Jumat, akan dianugerahi cahaya yang meneranginya di antara dua Jumat.”

Tidak diragukan lagi bahwa surah al-Kahfi memiliki kedudukan yang sangat agung. Di dalamnya terdapat ayat-ayat yang penuh keajaiban dan pelajaran: kisah para pemuda Ashabul Kahfi yang diberi keteguhan iman, perjalanan Nabi Musa bersama Khidr yang sarat hikmah, kisah Dzulqarnain dan pembangunan dinding besar penghalang Ya’juj dan Ma’juj, penegasan tentang hari kebangkitan, tiupan sangkakala, serta gambaran orang-orang yang paling merugi amalnya—mereka yang menyangka berada di atas petunjuk, padahal berada dalam kesesatan dan kebutaan.

Oleh karena itu, seorang Muslim selayaknya menjaga kebiasaan membaca surah ini, menghafalnya, dan mengulang-ulangnya—terutama pada hari terbaik yang disinari matahari, yaitu hari Jumat. Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang senantiasa mengambil petunjuk dari kitab-Nya.

Menjauhi Dajjal dan tidak mendekatinya dan yang paling utama tinggal di Makkah atau Madinah

Ketika Dajjal keluar, seorang Muslim tidak diperintahkan untuk melihat, menantang, atau mengujinya. Justru Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar menjauh. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, dan al-Hakim dari Abu ad-Dahmā’, ia berkata, “Aku mendengar ‘Imrān bin Husain menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من سمع بالدَّجَّال؛ فلينأَ عنه، فوالله إن الرَّجل ليأتيه وهو يحسب أنّه مؤمن، فيتبعه ممّا يبعث به من الشُّبهات، أو لما يبعث به من الشبهات

“Siapa yang mendengar (kabar) tentang Dajjal, hendaklah ia menjauh darinya. Demi Allah, ada seseorang yang mendatanginya dalam keadaan merasa bahwa dirinya beriman, namun akhirnya ia mengikuti Dajjal karena berbagai syubhat (kerancuan) yang dibawanya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan al-Hakim)

Dajjal membawa fitnah yang nyata:

  • Ia mampu menyuruh langit menurunkan hujan;
  • Membuat bumi mengeluarkan tanaman;
  • Menghidupkan orang tampak mati yang hakikatnya bukan hidup yang sebenarnya;
  • Membawa surga dan neraka palsu;
  • Menipu manusia dengan kekuatan gaib.

Banyak orang yang awalnya tidak meyakininya, pada akhirnya hancur karena tidak kuat menghadapi tipuannya. Namun, Dajjal tidak dapat memasuki Makkah dan Madinah. Dalam hadis sahih disebutkan,

عَلَى أَنْقَابِ المَدِينَةِ مَلَائِكَةٌ، لَا يَدْخُلُهَا الطَّاعُونُ، وَلَا الدَّجَّالُ

“Di pintu-pintu (perbatasan) Madinah terdapat para malaikat; tidak akan masuk ke dalamnya tha‘un (wabah mematikan), dan tidak pula Dajjal.” (HR. Muslim)

Dalam hadis lain disebutkan,

لَيْسَ مِنْ بَلَدٍ إِلَّا سَيَطَؤُهُ الدَّجَّالُ ، إِلَّا مَكَّةَ ، وَالمَدِينَةَ ، لَيْسَ لَهُ مِنْ نِقَابِهَا نَقْبٌ ، إِلَّا عَلَيْهِ المَلاَئِكَةُ صَافِّينَ يَحْرُسُونَهَا

“Tidak ada suatu negeri pun kecuali pasti akan diinjak (dimasuki) oleh Dajjal, kecuali Makkah dan Madinah. Tidak ada satu celah pun dari celah-celah keduanya yang dapat ia masuki, kecuali di situ para malaikat berbaris menjaga keduanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Fitnah Dajjal adalah ancaman nyata yang wajib dipelajari

Dajjal adalah fitnah terbesar dalam sejarah manusia. Oleh karena itu, mempelajarinya termasuk bagian dari iman, sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Upaya pencegahannya sudah dijelaskan dengan terang:

  1. Memahami tauhid dan memperkuat iman;
  2. Membaca doa perlindungan dalam salat;
  3. Menghafal ayat-ayat surah al-Kahfi;
  4. Menjauhi Dajjal dan tidak mendekatinya.

Semoga Allah Azza wa Jalla menjaga kita, keluarga kita, dan seluruh umat Islam dari fitnah Dajjal, dari fitnah dunia, dan dari segala tipu daya setan yang tampak maupun tersembunyi.

Amin ya Rabbal ‘alamin. Wallahu Ta’ala a’lam.

***

Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan

Artikel Muslim.or.id

Referensi:

Diterjemahkan dan ditulis ulang dengan penambahan dari kitab Asyraathu As-Saa’ah, karya Syekh Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, hal. 282-287.

sumber: https://muslim.or.id/112389-upaya-mencegah-diri-dari-fitnah-dajjal.html