[Kitabut Tauhid 9] 23 Dukun & Peramal 05

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Kunci-kunci perkara ghaib hanya diketahui oleh Allâh -‘Azza wa Jalla- semata.
  • Termasuk bagian dari dasar-dasar agama Islam adalah mengimani bahwa tidak ada yang mengetahui perkara gaib kecuali hanya Allâh -‘Azza wa Jalla- semata, sedangkan Para Nabi dan Rasul-Nya –‘Alaihimussalâm- tidak mengetahui perkara gaib, kecuali pada hal-hal yang telah dikabarkan oleh Allâh -‘Azza wa Jalla- kepada mereka.
  • Ada lima kunci perkara ghaib, yaitu : (1) kapan terjadinya Hari Kiamat, (2) kapan dan seberapa hujan akan turun, (3) apa yang dikandung oleh rahim wanita, (4) apa yang akan dilakukan seseorang esok hari, dan (5) dimana seseorang akan meninggal dunia.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 9] 22 Dukun & Peramal 04

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Secara bahasa ghaib adalah segala sesuatu yang terluput dari pandangan mata meskipun diyakini oleh hati. Da menurut istilah adalah Segala sesuatu yang tidak mampu dijangkau oleh indra manusia dan ilmu manusia.
  • Penyebutan kata ghaib dalam Al-Qur’an secara umum untuk segala sesuatu yang terluput dari indra manusia dan ia merupakan perkara yang tidak diketahui kecuali oleh Allâh -‘Azza wa Jalla-. Tidak pula diketahui oleh Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- apalagi oleh manusia selain Beliau, kecuali orang yang diberi tahu oleh Allâh -‘Azza wa Jalla-.  
  • Beriman kepada perkara ghaib yang ditetapkan oleh syariat merupakan pondasi agama yang tak bisa ditawar-tawar, dan menjadi barometer bagi keimanan serta ketaqwaan seseorang hamba.
  • Ghaib ada dua macam, yang nisbi (relatif) dan muthlaq (absolut). Dan ketika disebutkan kata “ghaib” begitu saja tanpa rincian jenisnya; maka yang dimaksud adalah ghaib muthlaq (absolut), bukan ghaib nisbi (relatif). Seperti ketika dikatakan : “tidak ada yang mengetahui yang ghaib kecuali Allâh -‘Azza wa Jalla- semata” atau “siapa yang mengklaim mengetahui yang ghaib maka dia adalah pendusta dan telah terjatuh dalam kekufuran” dan yang semisalnya.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 9] 21 Dukun & Peramal 03

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Kâhin (dukun) dan ‘arrâf (peramal) memiliki kesamaan dalam beberapa hal, diantaranya : (pertama) dari sisi pengakuan mengetahui hal-hal yang ghaib, dan (kedua) dari sisi penerimaan berita ghaib tersebut dengan mempergunakan bantuan syaithan.
  • Kebanyakan Ulama mengatakan bahwa perbedaan antara kâhin (dukun) dengan ‘arrâf (peramal) adalah : kâhin (dukun) orang yang mengaku mengetahui perkara-perkara ghaib darri peristiwa yang akan datang; sedangkan ‘arrâf (peramal) orang yang mengaku mengetahui perkara-perkara ghaib yang tersembunyi dan tidak terlihat oleh manusia berupa beristiwa yang telah berlalu, posisi benda yang hilang, isi hari manusia dan yang semisalnya.
  • Sebagian Ulama mengatakan bahwa kâhin lebih umum, sedangkan ‘arrâf lebih khusus, dimana ‘arrâfbagian darikâhin. Kâhin termasuk didalamnya setiap orang yang mengaku mengetahui perkara ghaib yang akan datang maupun yang telah berlalu, termasuk juga didalamnya munajjim (ahli nujum) rammal (tukang tenung) dan yang lainnya.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 9] 20 Dukun & Peramal 02

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Hadits-hadits Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- yang membicarakan tentang perbuatan mendatangi dukun dan peramal, menyebutkan dua konsekuansi dari perbuatan tersebut : (pertama) tidak diterima shalatnya selama 40 hari, dan (kedua) kufur terhadap wahyu yang diturunkan kepada Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-.
  • Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- berlepas diri dari tiga golongan manusia : (pertama) orang yang bertaththayyur atau minta dilakukan tathayyur untuknya, (kedua) orang yang melakukan praktek perdukunan atau mendatangi dukun, dan (ketiga)  orang yang melakukan sihir atau minta disihirkan.
  • Kâhin (dukun) dan ‘arrâf (peramal) keduanya memiliki persamaan, dimana keduanya mengklaim mengetahui ilmu ghaib, dan ini adalah kekufuran, karena mengklaim sesuatu yang merupakan kekhususan Allâh -‘Azza wa Jalla-.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 9] 19 Dukun & Peramal 01

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an dan Al-Hadits; mempelajari sihir, mengajarkan sihir, melakukan sihir, menyihirkan, dan meminta disihirkan merupakan perbuatan dosa besar, bahkan tergolong sebagai bagian dari kekufuran.
  • Mempelajari sihir dan mempraktekkan sihir, apapun alasannya, termasuk untuk pengobatan baik bagi diri sendiri atau untuk orang lain, dan termasuk pengobatan dari gangguan sihir, hukumnya adalah terlarang.
  • Larangan penggunaan sihir ini juga berlaku dalam urusan-urusan yang lain, meskipun urusan tersebut dianggap baik oleh sebagian orang, misalnya mendekatkan atau menguatkan hubungan cinta pasangan suami istri, mendamaikan dua orang yang sedang berselisih, dan lain sebagainya.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 9] 18 SIHIR 38

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

Setidaknya ada 4 metode pengobatan yang syar’i yang bermanfaat untuk mengihlangkan gangguan sihir dengan izin Allâh -‘Azza wa Jalla-. Rinciannya sebagai berikut :

  1. Mengeluarkan dan menggagalkan sihir tersebut jika diketahui tempatnya dengan cara yang diperbolehkan Syariat. Ini merupakan metode yang paling ampuh untuk mengobati orang yang terkena sihir.
  2. Dengan membaca ruqyah-ruqyah yang disyariatkan. Para Ulama telah bersepakat bolehnya menggunakan ruqyah sebagai pengobatan apabila terpenuhi syarat-syaratnya.
  3. Mengeluarkan sihir dengan melakukan pembekaman pada bagian tubuh yang terlihat bekas sihir, atau terasa efek sihir padanya.
  4. Dengan menggunakan obat-obatan alami sebagaimana disebutkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan disertai keyakinan penuh terhadap kebenaran firman Allâh -‘Azza wa Jalla- dan sabda Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- yang menerangkan manfaatnya. Di antaranya dengan menggunakan madu, habbahtus sauda’ (jintan hitam), air zam-zam, minyak zaitun dan obat-obatan lainnya yang dibenarkan Syari’at sebagai obat.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 9] 17 SIHIR 37

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Sihir termasuk jenis penyakit yang bisa menimpa manusia dengan izin Allâh -‘Azza wa Jalla-. Dan sebagaimana penyakit yang lainnya, sihir bisa dicegah, diobati dan disembuhkan juga dengan izin Allâh -‘Azza wa Jalla-. Karena tidaklah Allâh -‘Azza wa Jalla- menurunkan satu penyakit melainkan Dia juga menurunkan obat penawarnya.
  • Seorang Muslim dilarang berobat dengan sesuatu yang diharamkan Allâh -‘Azza wa Jalla-, karena Allâh -‘Azza wa Jalla- tidak menjadikan yang haram sebagai obat. Karenanya seorang Muslim dilarang datang kepada para dukun, paranormal, tukang sihir dan peramal untuk berobat; karena perbuatan mereka sarat dengan kekufuran dan kesyirikan, maka mendatangi mereka juga merupakan kekufuran dan kesyirikan.
  • Sepantasnya setiap Muslim membentengi dirinya dari keburukan pengaruh sihir, dengan meminta perlindungan kepada Allâh -‘Azza wa Jalla- melalui amalan-amalan yang disyariatkan.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 9] 16 SIHIR 36

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Yang dimaksud dengan bahwa sebagian dari al-bayân (penjelasan) itu bagian dari sihir adalah tatkala seseorang menjelaskan dengan sangat baik, sehingga orang yang mendengarnya bisa sangat terpengaruh.
  • Jika al-bayân dibawa kepada tujuan yang baik maka itu adalah sihir yang baik, dan jika dibawa kepada tujuan yang buruk maka itu adalah sihir yang buruk.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 9] 15 SIHIR 35

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Al-‘Adhhu secara bahasa artinya adalah dusta. Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- menafsirkan namiimah (adu domba) dengan al-‘adhhu adalah karena pelaku namiinah terkadang atau bahkan sering menambah beritanya dengan kedustaan untuk membuat salah satu di antara dua orang atau kelompok terhasut dan kemudian saling bermusuhan.
  • An-Namiimah (adu domba) dikatakan sihir karena dua sebab : (pertama) karena an-namiimah bisa memberikan pengaruh pada hati dengan sebab yang samar sebagaimana pengertian sihir secara bahasa; dan (kedua) karena an-namiiimah bisa memisahkan antara dua orang yang saling mencintai yang ini merupakan dampak yang ditimbulkan oleh sihir.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 9] 14 SIHIR 34

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  • Hadits dengan redaksi : “Siapa saja yang membuat suatu buhulan (simpulan, ikatan), kemudian meniupnya (sebagaimana yang dilakukan oleh tukang sihir) maka dia telah melakukan sihir, dan siapa saja yang melakukan sihir maka dia telah melakukan kesyirikan.” Sanad atau mata rantai periwayatannya bermasalah, sehingga termasuk hadits yang dha-iif (lemah), akan tetapi dari sisi matan (kandungan maknanya) benar karena didukung (dikuatkan) oleh Al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih.
  • Kalimat di akhir dari hadits : “Dan siapa saja yang menggantungkan diri kepada sesuatu, maka dia akan diserahkan kepada sesuatu tersebut.” ini derajatnya hasan melalui riwayat yang lain; diantaranya riwayat At-Tirmidziy dari hadits ‘Abdullâh Ibnu Ukaim Abu Ma’bad Al-Juhaniy -Radhiyallâhu ‘Anhu-.

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.