[Kitabut Tauhid 10] 12 Menyandarkan Hujan Kepada Bintang 17

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

An-Na’yu memiliki beberapa hukum, rinciannnya sebagai berikut :

  1. An-Na’yu yang terlarang, yang hukumnya haram; yaitu mengumumkan berita kematian sebagaimana ciri khas zaman jahiliyyah; berupa berteriak-teriak di pintu-pintu rumah, di pasar-pasar, di gang-gang, atau tempat yang tinggi. Demikian pula an-na’yu yang menjadi sarana untuk melakukan hal-hal yang diharamkan; misalnya : mengambil upah darinya, menampakkan kesedihan dan duka cita secara berlebihan, dan yang lainnya. 
  2. An-Na’yu yang diperbolehkan atau dianjurkan adalah mengumumkan berita kematian seseorang dalam rangka memenuhi hak-hak si mayit dan Kaum Muslimin. Misalnya, mengumumkan kematian seseorang dan juga mengumumkan waktu dan tempat pelaksanaan pengurusan jenazahnya; agar si mayyit dimandikan, dikafani, dishalatkan, dikuburkan, didoakan, wasiatnya tertunaikan, hutang-hutangnya dilunasi, dan seterusnya. An-Na’yu jenis ini bisa menjadi wajib jika hal itu merupakan sarana untuk menunaikan kewajiban terhadap si mayit; yaitu memandikan, mengkafani, menshalatkan dan menguburkannya. 

Sebagian Ulama ketika membahas hukum an-na’yu, Mereka merinci apakah an-na’yu tersebut disertai dengan  an-nidaa (panggilan dengan suara keras) ataukah tidak. Dengan rincian sebagai berikut :

  1. Jika disertai dengan an-nidaa (panggilan dengan suara keras); Para Ulama berbeda pendapat, ada yang mengatakan terlarang secara muthlaq, dan ada yang merinci. Yang merinci mengatakan jika disertai dengan at-tanwiih (memuji-muji berlebihan) dan at-tafkhim (membesar-besarkan nama si mayit) hukumnya terlarang, dan jika tidak maka hukumnya diperbolehkan.
  2. Jika tanpa disertai an-nidaa’, maka Ulama dari 4 (empat) mazhab sepakat tentang bolehnya, bahkan dinukil adanya ijma’ (kesepakatan) tentangnya.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 10] 11 Menyandarkan Hujan Kepada Bintang 16

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  1. An-na’yu adalah mengumumkan kematian seseorang dan menyebarkan berita  kematiannya agar orang-orang menghadiri jenazahnya (mengurus jenazahnya).
  2. Hadits-hadits yang menyebutkan tentang an-na’yu seolah-olah satu dengan yang lainnya saling bertentangan; sebagian hadits menunjukkan bahwa hal itu terlarang, dan sebagian yang lain membolehkan.
  3. Dari dalil-dalil yang ada, diketahui bahwa an-na’yu tidak hanya memiliki satu hukum dalam Syariat. Maksudnya, an-na’yu tidak seluruhnya dilarang dan tidak seluruhnya diperbolehkan. Bahkan ada yang dianjurkan atau bahkan diwajibkan, ada yang mubah, ada yang makruh, dan ada yang haram (terlarang).

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 10] 10 Menyandarkan Hujan Kepada Bintang 15

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  1. Seseorang yang tertimpa musibah berupa kehilangan orang yang dicintainya, saat bersedih boleh baginya untuk menangis. Namun dia harus menjaga lisan dan perbuatannya agar jangan sampai melanggar aturan Syari’at, diantaranya adalah perbuatan yang menunjukkan ketidakridhaan terhadap taqdir Allâh -‘Azza wa Jalla- adalah berupa ratapan dan yang semisalnya.
  2. Setiap mayyit yang diratapi akan disiksa dengan sebab ratapan terhadapnya. Ini berlaku bagi mayit yang berwasiat untuk diratapi atau kepada orang yang tidak berwasiat untuk tidak diratapi, padahal dia tahu bahwa orang-orang biasa melakukannya. Jika si mayit melarang orang-orang melakukannya semasa hidupnya, tetapi mereka tetap saja melakukan hal itu kepadanya ketika meninggalnya, maka dia (si mayit) tidak akan menanggung dosanya sedikit pun. Sedangkan siksa dari perbuatan tersebut akan menimpa mereka (yang meratapinya).
  3. Hal ini tidak bertentangan dengan kaidah bahwa seseorang tidak akan mendapatkan apapun, baik berupa kebaikan maupun keburukan, kecuali dari apa yang telah diupayakannya, dan bahwa seseorang tidak akan menanggung dosa orang lain. Karena yang dimaksud diadzab atau disiksa disini adalah bahwa  si mayit tersebut merasakan sakit, merasa sempit, atau terganggu disebabkan oleh ratapan orang lain kepadanya. Padahal seharusnya orang tersebut mendoakan dan memohonkan ampun untuknya, bukan meratapinya. Dalam hadits, Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- tidak menggunakan kata yu’aaqabu(dihukum atau mendapatkan hukuman). Sedangkan adzab itu lebih umum daripada hukuman, seperti perkataan Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- : “Safar (bepergian) itu adalah potongan (bagian) dari adzab.” Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- menyebut safar (bepergian) sebagai adzab, padahal bukan maksudnya sebagai hukuman atas suatu dosa.  
  4. Diantara adzab yang dialami si mayyit akibat ratapan adalah pertanyaan Malaikat kepadanya tentang dirinya dan orang-orang yang meratapinya.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 10] 09 Menyandarkan Hujan Kepada Bintang 14

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  1. Niyâhah adalah bersedih dan menangisi mayit serta menghitung-hitung kebaikannya. Ada juga yang mengartikan bahwa niyâhah adalah menangis dengan suara keras dalam rangka meratapi kepergian mayit atau meratap karena ada yang hilang dari kemewahan dunia yang dimiliki. 
  2. Niyâhah adalah perbuatan haram, dalilnya : (1) adanya ancaman adzab akhirat bagi pelakunya jika sampai meninggal dunia belum bertaubat darinya, (2) Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- berlepas diri darinya dan dari pelakunya, (3) Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- menyatakan bahwa pelaku niyâhah tidak termasuk golongan Beliau, (4) Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- membaiat Kaum Muslimin untuk tidak melakukan niyâhah.
  3. Cukuplah sebagai bukti keburukan perbuatan niyâhah ketika Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- mensifatinya sebagai prilaku jahiliyyah.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 10] 08 Menyandarkan Hujan Kepada Bintang 13

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  1. Di antara kebiasaan orang-orang jahiliyah, adalah suka mencela keturunan orang lain. Perilaku ini merupakan salah satu dampak dari sikap saling berbangga dengan garis keturunan. Termasuk dalam prilaku ini adalah membebankan kesalahan orang tua kepada anak keturunannya, atau sebaliknya; juga mengaitkan keburukan akhlaq seseorang dengan garis keturunannya, padahal tidak ada keterkaitannya.
  2. Kalau ada seseorang yang tidak baik akhlaqnya, maka celalah keburukan akhlaqnya, dan jangan dikaitkan dengan sukunya atau marganya. Karena mencela suku atau marga berarti mencela nasab. Padahal mungkin saja dan bahkan sangat mungkin ada orang-orang yang senasab (sesuku atau semarga) dengannya yang lebih bertaqwa dan lebih mulia disisi Allâh -‘Azza wa Jalla- dibandingkan dengan si pencela. Kemuliaan seorang hamba disisi Allâh -‘Azza wa Jalla- semata-mata karena taqwanya; tidak ada kaitannya dengan suku, marga, berikut indentitas dan status duniawi lainnya.
  3. Mencela seorang Muslim merupakan kefasikan, dan memeranginya merupakan kekufuran. Seorang Mukmin bukanlah orang yang banyak mencela, bukanlah orang yang banyak melaknat, bukanlah orang yang buruk akhlaqnya, dan bukan pula orang yang kotor ucapannnya. Kesombongan adalah sikap menolak kebenaran dan merendahkan manusia.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 10] 07 Menyandarkan Hujan Kepada Bintang 12

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  1. Seseorang tidak boleh berbangga dengan amal perbuatannya sendiri, apalagi berbangga dengan amal perbuatan ayah dan leluhurnya yang jelas-jelas bukan jerih payahnya.
  2. Standar kemuliaan sudah banyak berubah pada kebanyakan Kaum Muslimin, dimana mereka mengukur kemuliaan bukan lagi atas dasar ketaqwaan, tetapi mereka ganti dengan tata nilai yang mereka buat-buat sendiri dari berbagai macam simbol-simbol keunggulan duniawi. Perubahan tata nilai ini kemudian merubah orientasi dan tujuan hidup mereka, yang menyebabkan berbagai penyimpangan dalam berbagai lini kehidupan.
  3. Mengaku sebagai keturunan seseorang atau suatu kaum padahal tidak demikian, adalah bagian dari kedustaan yang sangat besar disisi Allâh -‘Azza wa Jalla-, dan pelakunya terancam tidak masuk Surga.
  4. Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- kerap kali mengingatkan ummatnya, termasuk kerabatnya dan bahkan anaknya sendiri bahwa garis keturunan benar-benar tidak layak untuk dibanggakan.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 10] 06 Menyandarkan Hujan Kepada Bintang 11

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  1. Asalnya manusia satu derajat, karena berasal dari ayah dan ibu yang sama, yaitu Adam dan Hawa. Kemudian derajat mereka di sisi Allâh -‘Azza wa Jalla- menjadi berbeda-beda dengan sebab perbedaan kadar ketaqwaan mereka kepada Allâh -‘Azza wa Jalla- dan yang paling mulia diantara mereka disisi Allâh -‘Azza wa Jalla- adalah yang bertaqwa kepada-Nya.
  2. Allâh -‘Azza wa Jalla- menjadikan manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa dengan tujuan agar mereka saling mengenal satu dengan yang lainnya, untuk mengetahui jauh dekatnya hubungan kekerabatan sesama mereka; bukan untuk saling berbangga, dimana seseorang membanggakan nasabnya dan merendahkan nasab orang lain.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 10] 05 Menyandarkan Hujan Kepada Bintang 10

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  1. Jahiliyyah adalah segala sesautu yang dikaitkan dengan bangsa Arab sebelum diutusnya Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- dan segala sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Beliau -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-.
  2. Segala sesuatu yang dikaitkan dengan al-jahiliyyah tercela dan terlarang dalam Syariat.
  3. Secara umum jahiliyyah sudah berakhir dengan diutusnya Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-. Akan tetapi bukan berarti semua pola pikir dan prilaku jahiliyyah hilang seutuhnya dari muka bumi. Al-Jahiliyyah masih ada dan akan tetap ada pada diri sebagian orang, sebagia kelompok, dan sebagian wilayah.
  4. Dilarang penggunaan istilah ‘masyarakat jahiliyah’ setelah masa ke-Islam-an, karena berarti mengukuhkan sesuatu yang telah berakhir. Meskipun boleh menyebutnya untuk jahiliyyah yang bersifat parsial, seperti riba jahiliyyah atau karakter buruk lainnya yang sejalan dengan tradisi jahiliyyah.
  5. Nabi -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- menyatakan bahwa seluruh pola pikir dan prilaku jahiliyyah sudah dikubur di bawah telapak kaki Beliau -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-, sebagai bentuk peringatan kepada umat Islam agar tidak menggali kembali warisan jahiliyah, apalagi melestarikannya; dan Beliau -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- mengatakan bahwa orang-orang yang menghidupakn al-jahiliyyah dalam Islam sebagai bagian dari orang-orang yang paling dimurkai Allâh -‘Azza wa Jalla-.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 10] 04 Menyandarkan Hujan Kepada Bintang 09

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

  1. Orang-orang Arab jahiliyyah menghitung bahwa dalam satu tahun qomariyyah bulan memiliki 28 orbit (garis edar), setiap orbit untuk masa 13 malam. Pergantian orbit tersebut bersamaan dengan tenggelamnya satu bintang dan munculnya bintang yang lainnya, dan pada saat itulah hujan turun. Sebagian mereka menyandarkan turunnya hujan kepada bintang yang tenggelam, dan sebagian yang lainnya menyandarkannya kepada bintang yang muncu. Inilah yang disebut al-istisqaa’ bil an-waa’ pada keyakinan dan prilaku masyarakat jahiliyyah.
  2. Tidak boleh menyandarkan perbuatan-perbuatan Allâh -‘Azza wa Jalla- kepada selain Allâh -‘Azza wa Jalla-. Perbuatan tersebut merupakan kesyirikan dan kekufuran, salah satunya menyadarkan turunnya hujan kepada bintang-bintang.
  3. Ketika seseorang tidak meyakini bahwa bintang mepunyai peran dalam menurunkan hujan, sebaliknya dia menyandarkan turunnya kepada bitang-bintang (misalnya hujan turun karena bintang ini atau bintang itu) hanya secara majaziy (kiasan) perbutan ini hukunya tetap haram. Sebabnya karena : (1) melanggar larangan Syariat, (2) tasyabbuh atau menyerupai perbuatan orang kafir, dan (3) termasuk syirik kecil karena menyandarkan nikmat kepada selain Allâh -‘Azza wa Jalla-.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 10] 03 Menyandarkan Hujan Kepada Bintang 08

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

Mengaitkan turunnya hujan kepada bintang-bintang ada beberapa bentuk, dan masing-masing memiliki hukumnya sendiri-sendiri :

  1. Meyakini bahwa bintang memiliki pengaruh dengan sendirinya (tanpa ketentuan taqdir Allâh -‘Azza wa Jalla-) dalam menurunkan hujan (maksudnya bintang tersebut yang menciptakan dan menurunkan hujan); ini hukumnya syirik akbar (syirik besar) dan merupakan kekufuran.
  2. Meyakini bahwa yang menentukan turunnya hujan hanya Allâh -‘Azza wa Jalla- semata, akan tetapi mengaitkan turunnya hujan dengan bintang-bintang tertentu (maksudnya meyakini bintang-bintang tersebut sebagai sebab turunnya hujan); ini hukumnya syirik ashghar (syirik kecil)karena telah menisbatkan sesuatu yang merupakan taqdir Allâh -‘Azza wa Jalla- kepada makhluk-Nya yang tidak memiliki andil atau peran apapun terhadapnya; dan menetapkan sebab yang sebenarnya bukan sebab baik secara syar’iy maupun kauniy, yang Allâh -‘Azza wa Jalla- tidak pernah menjadikannya sebagai sebab.
  3. Menduga bahwa hujan akan turun bersamaan dengan muncul atau tenggelamnya bintang tertentu berdasarkan pengalaman, tanpa memastikan, dan meyakini turun atau tidaknya turunnya hujan seutuhnya kembali kepada kehendak Allâh -‘Azza wa Jalla-; yang seperti hukumnya mubah, tidak mengapa.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.