Hadits Arbain #13: Mencintainya Seperti Mencintai Diri Sendiri

Bagaimana cara kita mencintai saudara kita? Di sini dapat kita pelajari dari Hadits Arbain karya Imam Nawawi, no. 13.

عَنْ أَبِي حَمْزَةَ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – خَادِمِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ ” رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ

Dari Abu Hamzah Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman (dengan iman sempurna) sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)

[HR. Bukhari, no. 13 dan Muslim, no. 45]

Penjelasan Hadits

Hadits di atas semakna dengan hadits dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,

فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنِ النَّارِ وَيَدْخُلَ الْجَنَّةَ فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِى يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ

“Barangsiapa ingin dijauhkan dari neraka dan masuk ke dalam surga, hendaknya ketika ia mati dalam keadaan beriman kepada Allah, dan hendaknya ia berperilaku kepada orang lain sebagaimana ia senang diperlakukan oleh orang lain.” (HR. Muslim, no. 1844)

Mencintai bisa jadi berkaitan dengan urusan diin (agama), bisa jadi berkaitan dengan urusan dunia. Rinciannya sebagai berikut.

1- Sangat suka jika dirinya mendapatkan kenikmatan dalam hal agama, maka wajib baginya mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya mendapatkan hal itu. Jika kecintaan seperti itu tidak ada, maka imannya berarti dinafikan sebagaimana disebutkan dalam hadits.

Jika seseorang suka melakukan perkara wajib ataukah sunnah, maka ia suka saudaranya pun bisa melakukan semisal itu. Begitu pula dalam hal meninggalkan yang haram. Jika ia suka dirinya meninggalkan yang haram, maka ia suka pada saudaranya demikian. Jika ia tidak menyukai saudaranya seperti itu, maka ternafikan kesempurnaan iman yang wajib.

Termasuk dalam hal pertama ini adalah suka saudaranya mendapatkan hidayah, memahami akidah, dijauhkan dari kebid’ahan, seperti itu dihukumi wajib karena ia suka jika ia sendiri mendapatkannya.

2- Sangat suka jika dirinya memperoleh dunia, maka ia suka saudaranya mendapatkan hal itu pula. Namun untuk kecintaan kedua ini dihukumi sunnah. Misalnya, suka jika saudaranya diberi keluasan rezeki sebagaimana ia pun suka dirinya demikian, maka dihukumi sunnah. Begitu juga suka saudaranya mendapatkan harta, kedudukan, dan kenikmatan dunia lainnya, hal seperti ini dihukumi sunnah.

Cinta pada Muslim Sesuai Kadar Iman

Kita diperintahkan untuk mencintai sesama muslim. Allah Ta’ala berfirman,

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71).

Ibnu Rajab Al-Hambali berkata mengenai hadits di atas, “Di antara tanda iman yang wajib adalah seseorang mencintai saudaranya yang beriman lebih sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. Ia pun tidak ingin sesuatu ada pada saudaranya sebagaimana ia tidak suka hal itu ada padanya. Jika cinta semacam ini lepas, maka berkuranglah imannya.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:305).

Sikap yang dilakukan oleh seorang muslim ketika melihat saudaranya yang melakukan kesalahan adalah menasihatinya. Ibnu Rajab Al-Hambali berkata, “Jika seseorang melihat pada saudaranya kekurangan dalam agama, maka ia berusaha untuk menasihatinya (membuat saudaranya jadi baik).” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:308).

Adapun jika muslim tersebut pelaku dosa besar seperti pemakan riba (rentenir) dan suka mengghibah (menggunjing), maka orang tersebut dicintai sekadar dengan ketaatan yang ada padanya dan dibenci karena maksiat yang ia terus lakukan.

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Jika ada dalam diri seseorang kebaikan dan kejelekan, dosa dan ketaatan, maksiat, sunnah dan bid’ah, maka kecintaan padanya tergantung pada kebaikan yang ia miliki. Ia pantas untuk dibenci karena kejelekan yang ada padanya. Bisa jadi ada dalam diri seseorang kemuliaan dan kehinaan, bersatu di dalamnya seperti itu. Contohnya, ada pencuri yang miskin. Ia berhak dihukumi potong tangan. Di samping itu ia juga berhak mendapat harta dari Baitul Mal untuk memenuhi kebutuhannya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:209).

Ibnu Taimiyah melanjutkan, “Demikianlah prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Prinsip diselisihi oleh Khawarij dan Mu’tazilah serta yang sepaham dengan mereka. Mereka menjadi hanya berhak dapat pahala saja. Atau jika tidak yah mendapatkan siksa saja. Sedangkan Ahlus Sunnah berprinsip bahwa Allah menyiksa orang yang berbuat dosa besar yang pantas untuk disiksa. Mereka pun dapat keluar dari neraka dengan syafa’at sebagai karunia dari Allah. Sebagaimana hal ini didukung oleh hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Idem).

Faedah Hadits

Pertama: Yang dimaksud dalam hadits adalah tidak sempurnanya iman.

Kedua: Wajib mencintai saudara kita sebagaimana mencintai saudara sendiri. Di sini dikatakan wajib karena ada kalimat penafian umum.

Ketiga: Wajib meninggalkan hasad karena orang yang hasad pada saudaranya berarti tidak mencintai saudaranya seperti yang ia cintai pada dirinya sendiri. Bahkan orang yang hasad itu berangan-angan nikmat orang lain itu hilang.

Sedangkan pengertian hasad menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yaitu,

الْحَسَدَ هُوَ الْبُغْضُ وَالْكَرَاهَةُ لِمَا يَرَاهُ مِنْ حُسْنِ حَالِ الْمَحْسُودِ

Hasad adalah membenci dan tidak suka terhadap keadaan baik yang ada pada orang yang dihasad.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:111).

Tingkatan Hasad

1- Berkeinginan nikmat yang ada pada orang lain hilang meski tidak berpindah padanya. Orang yang hasad lebih punya keinginan besar nikmat orang lain itu hilang, bukan bermaksud nikmat tersebut berpindah padanya.

2- Berkeinginan nikmat yang ada pada orang lain hilang lalu berkeinginan nikmat tersebut berpindah padanya. Misalnya, ada wanita cantik yang sudah menjadi istri orang lain, ia punya hasad seandainya suaminya mati atau ia ditalak, lalu ingin menikahinya. Atau bisa jadi pula ada yang punya kekuasaan atau pemerintahan yang besar, ia sangat berharap seandainya raja atau penguasa tersebut mati saja biar kekuasaan tersebut berpindah padanya.

Tingkatan hasad kedua ini sama haramnya namun lebih ringan dari yang pertama.

3- Tidak punya maksud pada nikmat orang lain, namun ia ingin orang lain tetap dalam keadaannya yang miskin dan bodoh. Hasad seperti ini membuat seseorang akan mudah merendahkan dan meremehkan orang lain.

4- Tidak menginginkan nikmat orang lain hilang, namun ia ingin orang lain tetap sama dengannya. Jika keadaan orang lain lebih dari dirinya, barulah ia hasad dengan menginginkan nikmat orang lain hilang sehingga tetap sama dengannya. Yang tercela adalah keadaan kedua ketika menginginkan nikmat saudaranya itu hilang.

5- Menginginkan sama dengan orang lain tanpa menginginkan nikmat orang lain hilang. Inilah yang disebut dengan ghibthoh sebagaimana terdapat dalam hadits berikut.

Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari, no. 73 dan Muslim, no. 816)

Inilah maksud berlomba-lomba dalam kebaikan seperti dalam ayat,

وَفِي ذَلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ

Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba.” (QS. Al-Muthaffifin: 26)

Semoga bermanfaat. Allahumma inna nas-aluka ‘ilman naafi’a.

Referensi:

  1. Fiqh Al-Hasad. Cetakan pertama, tahun 1415 H. Syaikh Musthafa Al-Adawi. Penerbit Darus Sunnah.
  2. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Tahqiq: Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dan Ibrahim Bajis. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
  3. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’ dan Ibnu Hazm.
  4. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Tsuraya.
  5. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz bin Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh. Penerbit Darul ‘Ashimah.

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/18775-hadits-arbain-13-mencintainya-seperti-mencintai-diri-sendiri.html

Hak Buruh dalam Islam

Penghargaan Islam Terhadap Buruh dan Pekerja

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du

Islam sebagai agama rahmat bagi semesta alam, sangat memperhatikan hak asasi manusia, sekalipun dia seorang budak. Para sahabat yang pernah membantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik budak maupun orang merdeka, semua merasa puas dengan sikap baik yang beliau berikan. Inilah potret ideal yang bisa dijadikan contoh muamalah antara majikan dengan pembantunya, antara pimpinan dengan pekerjanya.

Sebelumnya kita perlu membedakan antara budak dengan pembantu atau buruh. Budak, jiwa dan raganya milik majikannya, sehingga apapun yang dimiliki budak ini, menjadi milik majikannya. Dia tidak bisa bebas melakukan apapun, kecuali atas izin si majikan. Seratus persen berbeda dengan pembantu. Hubungan seorang pembantu dengan majikan, tidak ubahnya seperti pekerja yang sedang melakukan tugas untuk orang lain, dengan gaji sebagaimana yang disepakati. Muamalah antara pembantu dengan majikan adalah ijarah (sewa jasa). Sehingga seharusnya, beban tugas yang diberikan dibatasi waktu dan kuantitas tugas. Lebih dari batas itu, bukan kewajiban pembantu atau buruh.

Mohon maaf, di tulisan ini kami menggunakan kata majikan dan pembantu atau buruh. Meskipun istilah ini kurang bisa mewakili struktur tugas antara bawahan dengan atasan, namun kami kesulitan untuk mendapatkan padanannya.

Ada beberapa hadis yang menunjukkan penghargaan Islam terhadap hak masyarakat pekerja. Sebagian besar hadis itu konteksnya adalah berbicara tentang budak. Sehingga kita bisa menyimpulkan, bahwa jika budak saja diperlakukan sangat indah oleh Islam, tentu pembantu dan buruh yang bukan budak, posisinya jauh lebih terhormat.

Hak Buruh dalam Islam

Pertama, Islam memposisikan pembantu sebagaimana saudara majikannya. Dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِخْوَانُكُمْ خَوَلُكُمْ ، جَعَلَهُمُ اللهُ تَحْتَ أَيْدِيكُمْ

Saudara kalian adalah budak kalian. Allah jadikan mereka dibawah kekuasaan kalian.” (HR. Bukhari no. 30)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut pembantu sebagaimana saudara majikan agar derajat mereka setara dengan saudara.

Kedua, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memberikan beban tugas kepada pembantu melebihi kemampuannya. Jikapun terpaksa itu harus dilakukan, beliau perintahkan agar sang majikan turut membantunya.

Dalam hadis Abu Dzar radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَلاَ تُكَلِّفُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ، فَإِنْ كَلَّفْتُمُوهُمْ فَأَعِينُوهُمْ

Janganlah kalian membebani mereka (budak), dan jika kalian memberikan tugas kepada mereka, bantulah mereka.” (HR. Bukhari no. 30)

Ketiga, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan para majikan untuk memberikan gaji pegawainya tepat waktu, tanpa dikurangi sedikit pun. Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ

Berikanlah upah pegawai (buruh), sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibn Majah dan dishahihkan al-Albani).

Keempat, Islam memberi peringatan keras kepada para majikan yang menzalimi pembantunya atau pegawainya. Dalam hadis qudsi dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meriwayatkan, bahwa Allah berfirman:

ثَلاَثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ… وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِ أَجْرَهُ

Ada tiga orang, yang akan menjadi musuh-Ku pada hari kiamat: … orang yang mempekerjakan seorang buruh, si buruh memenuhi tugasnya, namun dia tidak memberikan upahnya (yang sesuai).” (HR. Bukhari 2227 dan Ibn Majah 2442)

Bisa Anda bayangkan, di saat kita sangat butuh kepada ampunan Allah, tetapi justru Allah menjadi musuhnya.

Kelima, Islam memotivasi para majikan agar meringankan beban pegawai dan pembantunya. Dari Amr bin Huwairits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا خَفَّفْتَ عَنْ خَادِمِكَ مِنْ عَمَلِهِ كَانَ لَكَ أَجْرًا فِي مَوَازِينِكَ

Keringanan yang kamu berikan kepada budakmu, maka itu menjadi pahala di timbangan amalmu.” (HR. Ibn Hibban dalam shahihnya dan sanadnya dinyatakan shahih oleh Syuaib al-Arnauth).

Keenam, Islam memotivasi agar para majikan dan atasan bersikap tawadhu yang berwibawa dengan buruh dan pembantunya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا اسْتَكْبَرَ مَنْ أَكَلَ مَعَهُ خَادِمُهُ، وَرَكِبَ الْحِمَارَ بِالأَسْوَاقِ، وَاعْتَقَلَ الشَّاةَ فَحَلَبَهَا

Bukan orang yang sombong, majikan yang makan bersama budaknya, mau mengendarai himar (kendaraan kelas bawah) di pasar, mau mengikat kambing dan memerah susunya.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad 568, Baihaqi dalam Syuabul Iman 7839 dan dihasankan al-Albani).

Ketujuh, Islam menekan semaksiamal mungkin sikap kasar kepada bawahan. Seorang utusan Allah, yang menguasai setengah dunia ketika itu, tidak pernah main tangan dengan bawahannya. Aisyah menceritakan:

مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللهِ شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ وَلاَ امْرَأَةً وَلاَ خَادِمًا…

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memukul dengan tangannya sedikit pun, tidak kepada wanita, tidak pula budak.” (HR. Muslim 2328, Abu Daud 4786).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah menjumpai salah seorang sahabat yang memukul budak lelakinya. Tepatnya ia sahabat Abu Mas’ud Al-Anshari. Seketika itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan sahabat itu dari belakang:

اعْلَمْ أَبَا مَسْعُودٍ، لَلَّهُ أَقْدَرُ عَلَيْكَ مِنْكَ عَلَيْهِ

Ketahuilah wahai Abu Mas’ud, Allah lebih kuasa untuk menghukummu seperti itu, dari pada kemampuanmu untuk menghukumnya.”

Ketika Abu Mas’ud menoleh, dia kaget karena ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Spontan beliau langsung membebaskan budaknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memujinya:

أَمَا لَوْ لَمْ تَفْعَلْ لَلَفَحَتْكَ النَّارُ

Andai engkau tidak melakukannya, niscaya neraka akan melahapmu.” (HR. Muslim 1659, Abu Daud 5159, Tumudzi 1948 dan yang lainnya).

Bukan manusia yang pemberani ketika dia hanya bisa menzalimi bawahannya. Bersikap keras kepada bawahan justru merupakan tanda bahwa dia tidak berwibawa.

Potret Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama pembantunya

Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, adalah diantara daftar pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selama hampir 9 tahun lamanya, sejak di usia 10 tahun, beliau melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berikut testimoni sahabat Anas :

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling baik akhlaknya. Suatu hari (sewaktu aku masih kanak-kanak), beliau menyuruhku untuk tugas tertentu. Aku bergumam: Aku tidak mau berangkat. Sementara batinku meneriakkan untuk berangkat menunaikan perintah Nabi Allah. Aku pun berangkat, sehingga melewati gerombolan anak-anak yang sedang bermain di pasar. Aku pun bermain bersama mereka. Tiba-tiba Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tengkukku dari belakang. Aku lihat beliau, dan beliau tertawa. Beliau bersabda: “Hai Anas, berangkatlah seperti yang aku perintahkan.” “Ya, saya pergi sekarang ya Rasulullah.” Jawab Anas. Beliau memberi kesan:

وَاللهِ! لَقَدْ خَدَمْتُهُ سَبْعَ سِنِينَ أَوْ تِسْعَ سِنِينَ مَا عَلِمْتُ قَالَ لِشَيْءٍ صَنَعْتُ: لِمَ فَعَلْتَ كَذَا وَكَذَا. وَلاَ لِشَيْءٍ تَرَكْتُ: هَلاَّ فَعَلْتَ كَذَا وَكَذَا

Demi Allah, aku telah melayani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama 7 atau 9 tahun. Saya belum pernah sekalipun beliau berkomentar terhadap apa yang aku lakukan: “Mengapa kamu lakukan ini?”, tidak juga beliau mengkritik: “Mengapa kamu tidak lakukan ini?” (HR. Muslim 2310 dan Abu Daud 4773).

Dalam cuplikan sejarah beliau yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat perhatian terhadap kebutuhan pembantunya. Bahkan sampai pada menyemangati untuk menikah. Dari Rabi’ah bin Ka’b al-Aslami, beliau menceritakan:

Saya pernah menjadi pelayan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau menawarkan: “Wahai Rabi’ah, kamu tidak menikah?” Aku jawab: “Tidak ya Rasulullah, saya belum ingin menikah. Saya tidak punya dana yang cukup untuk menanggung seorang istri, dan saya tidak ingin disibukkan dengan sesuatu yang menghalangiku untuk melayani Anda.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamkemudian berpaling dariku. Setelah itu beliau bertanya lagi: “Wahai Rabi’ah, kamu tidak menikah?” Aku pun menjawab dengan jawaban yang sama: “Tidak ya Rasulullah, saya belum ingin menikah. Saya tidak punya ….dst.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berpaling dariku. Kemudian aku ralat ucapanku, aku sampaikan: “Ya Rasulullah, Anda lebih tahu tentang hal terbaik untukku di dunia dan akhirat.” Aku bergumam dalam hatiku: “Jika beliau bertanya lagi, aku akan jawab: Ya.”

Ternyata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanya lagi untuk yang ketiga kalinya: “Wahai Rabi’ah, kamu tidak menikah?” Aku langsung menjawab: “Ya, perintahkan aku sesuai yang Anda inginkan.” Selanjutnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mendatangi keluarga fulan, salah seorang dari suku Anshar… (HR. Ahmad 16627, Hakim 2718 dan at-Thayalisi 1173).

Tidak hanya bersikap baik dalam urusan dunia, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperhatikan urusan akhirat pembantunya. Beliau pernah memiliki seorang pemabntu yang masih remaja beragama Yahudi. Suatu ketika si Yahudi ini sakit keras. Nabi pun menjenguknya dan memperhatikannya. Ketika merasa telah mendekati kematian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dan duduk di samping kepalanya. Beliau ajak anak ini untuk masuk Islam. Si anak spontan melihat bapaknya, seolah ingin meminta pendapatnya. Si bapak mengatakan: ‘Taati Abul Qosim (nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).’ Dia pun masuk Islam. Setelah itu ruhnya keluar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan rumahnya dengan mengucapkan:

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنَ النَّارِ

Segala puji bagi Dzat Yang telah menyelamatkannya dari neraka.” (HR. Bukhari 1290).

Demikianlah, betapa indahnya adab yang diajarkan dalam Islam ketika bermuamalah dnegan pembantu. Sayangnya, banyak kaum muslimin yang kurang memahami esensi ini, sehingga mereka justru menutupi keindahan ajaran agamanya sendiri.

Disadur dari http://Islamstory.com, oleh Dr. Raghib As-Sirjani

Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

sumber:  https://konsultasisyariah.com/14145-hak-buruh-dalam-islam.html

Musibah Datang Boleh Jadi Karena Dosa

Ketika musibah dan bencana menghampiri kita, kadang yang dijadikan kambing hitam adalah alam, artinya alam itu murka. Ketika sakit datang, yang disalahkan pula konsumsi makanan, kurang olaharga dan seterusnya. Ketika kita terzholimi oleh atasan atau majikan karena belum telat gaji bulanan, kadang yang jadi biang kesalahan adalah majikan atau bos yang dijuluki pelit atau bakhil. Walau memang sebab-sebab tadi bisa jadi benar sebagai penyebab, namun jarang ada yang merenungkan bahwa karena dosa atau maksiat yang kita perbuat, akhirnya Allah mendatangkan musibah, menurunkan penyakit atau ada yang menzholimi kita. Coba kita renungkan ayat yang akan dibahas berikut ini.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy Syura: 30).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Wahai sekalian manusia, ketahuilah bahwa musibah yang menimpa kalian tidak lain adalah disebabkan karena dosa yang kalian dahulu perbuat. Dan Allah memaafkan kesalahan-kesalahan kalian tersebut. Dia bukan hanya tidak menyiksa kalian, namun Allah langsung memaafkan dosa yang kalian perbuat.” Karena memang Allah akan menyiksa seorang hamba karena dosa yang ia perbuat. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّهُ النَّاسَ بِمَا كَسَبُوا مَا تَرَكَ عَلَى ظَهْرِهَا مِنْ دَابَّةٍ

Dan kalau sekiranya Allah menyiksa manusia disebabkan usahanya, niscaya Dia tidak akan meninggalkan di atas permukaan bumi suatu mahluk yang melata pun” (QS. Fathir: 45).

Dari Abu Sa’id dan Abu Hurairah, mereka mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ وَصَبٍ وَلاَ نَصَبٍ وَلاَ سَقَمٍ وَلاَ حَزَنٍ حَتَّى الْهَمِّ يُهَمُّهُ إِلاَّ كُفِّرَ بِهِ مِنْ سَيِّئَاتِهِ

Tidaklah seorang mukmin tertimpa suatu musibah berupa rasa sakit (yang tidak kunjung sembuh), rasa capek, rasa sakit, rasa sedih, dan kekhawatiran yang menerpa melainkan dosa-dosanya akan diampuni” (HR. Muslim no. 2573).

Dari Mu’awiyah, ia berkata bahwa ia mendengar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَا مِنْ شَىْءٍ يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ فِى جَسَدِهِ يُؤْذِيهِ إِلاَّ كَفَّرَ اللَّهُ عَنْهُ بِهِ مِنْ سَيِّئَاتِه

Tidaklah suatu musibah menimpa jasad seorang mukmin dan itu menyakitinya melainkan akan menghapuskan dosa-dosanya” (HR. Ahmad 4: 98. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa sanadnya shahih sesuai syarat Muslim).

Bisa jadi pula musibah itu datang menghampiri kita karena dosa orang tua. Abul Bilad berkata pada ‘Ala’ bin Badr mengenai ayat,

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ

Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri”, dan sejak kecil aku sudah buta, bagaimana pendapatmu? ‘Ala’ berkata,

فبذنوب والديك

“Itu boleh jadi karena sebab orang tuamu”.

Seseorang bisa jadi mudah lupa terhadap ayat Qur’an yang telah ia hafal karena sebab dosa yang ia perbuat. Adh Dhohak berkata,

ما نعلم أحدا حفظ القرآن ثم نسيه إلا بذنب

Kami tidaklah mengetahui seseorang yang menghafal Qur’an kemudia ia lupa melaikan karena dosa”. Lantas Adh Dhohak membacakan surat Asy Syura yang kita bahas saat ini. Lalu ia berkata,

وأي مصيبة أعظم من نسيان القرآن.

“Musibah mana lagi yang lebih besar dari melupakan Al Qur’an?”

Jadi boleh jadi bukan karena kesibukan kita, jadi biang kesalahan hafalan Qur’an itu hilang. Boleh jadi karena tidak menjaga pandangan, terus menerus dalam maksiat serta meremehkan dosa, itulah sebab Allah memalingkan Al Qur’an dari kita.

Demikian faedah yang kami peroleh dari tafsir Ibnu Katsir. Moga Allah melepaskan berbagai musibah yang menimpa kita. Ayat ini adalah sebagai renungan bagi kita untuk selalu mengintrospeksi diri sebelum menyalahkan orang lain ketika kita terzholimi. Boleh jadi musibah itu  datang karena dosa syirik, tidak ikhlas dalam amalan, amalan bid’ah, dosa besar atau meremehkan maksiat yang kita perbuat hari demi hari.

Ya Allah, ampunilah dosa dan terimalah taubat kami.

Semoga hati, lisan dan badan ini bisa bersabar dalam menghadapi berbagai cobaan.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Referensi:

Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 12: 280-283, terbitan Muassasah Qurthubah.

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 7 Rabi’uts Tsani 1433 H

Sumber https://rumaysho.com/2286-musibah-datang-boleh-jadi-karena-dosa.html

Jihad Yang Paling Dasar

Saudaraku, berjihad melawan hawa nafsu dan syahwat adalah jihad yang paling dasar. Tak mungkin kita dapat menjihadi musuh bila kita tak mampu menjihadi hawa nafsu sendiri.

Oleh karena itu Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

أَفْضَلُ الْجِهَادِ أَنْ يُجَاهَدَ الرَّجُلُ نَفْسَهَ وَ هَوَاهُ

“Jihad yang paling utama adalah seseorang berjihad (berjuang) melawan dirinya dan hawa nafsunya” (Hadits shahih diriwayatkan oleh ibnu Najjar dari Abu Dzarr).

Simaklah faidah indah yang disampaikan oleh ibnu Qayyim ketika menjelaskan surat Al-Ankabut ayat 69,

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا

“Dan orang orang yang berjihad di jalan Kami, Kami akan memberikan kepada mereka hidayah kepada jalan jalan Kami” (Al-Ankabut: 69).

Ibnu Qayyim rahimahullah berkata, “Dalam ayat ini Allah mengaitkan hidayah dengan jihad. Orang yang paling sempurna hidayahnya adalah yang paling sempurna jihadnya. Jihad yang paling wajib adalah menjihadi diri sendiri, menjihadi hawa nafsu, menjihadi setan, dan menjihadi dunia.

Siapa yang menjihadi empat perkara ini karena Allah, maka Allah akan memberinya hidayah kepada jalan jalan keridhaan-Nya yang akan menyampaikannya ke surga. Siapa yang meninggalkan jihad maka ia akan kehilangan hidayah sejumlah jihad yang ia tinggalkan.

Al-Junaid berkata, “(Maknanya) Dan orang orang yang menjihadi hawa nafsunya di jalan Kami dengan cara bertaubat, Kami akan memberikan kepada mereka hidayah kepada jalan-jalan ikhlas.

Tidak mungkin ia menjihadi musuhnya yang lahiriyah kecuali dengan menjihadi musuhnya yang batin. Barang siapa yang menang melawan musuhnya yang batin, ia akan menang melawan musuhnya yang lahiriyah. Dan siapa yang kalah oleh musuhnya yang batin, ia akan dikalahkan oleh musuhnya yang lahiriyah.”

(Fawaidul Fawaid hal. 177)

Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam

sumber: https://muslim.or.id/31073-jihad-yang-paling-dasar.html

Keutamaan Selalu Menjaga Wudhu

Ada keutamaan jika seseorang terus menerus dalam keadaan suci atau berwudhu. Yaitu tatkala wudhu batal, kemudian kembali berwudhu lagi.

Keadaan seperti itu akan mudah bagi kita untuk melakukan ibadah. Kala ingin membaca Al Qur’an dan memegang mushaf, maka bisa langsung membaca. Kala ingin laksanakan shalat sunnah, maka dengan mudah pula bisa melakukannya. Inilah yang didapat dari orang yang selalu menjaga wudhu.

Keutamaan orang yang selalu menjaga wudhu disebutkan dalam hadits berikut tentang Bilal yang disebutkan bahwa suara sandal beliau sudah terdengar di surga.

Dari Abu Buraidah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam di pagi hari memanggil Bilal lalu berkata,

يَا بِلاَلُ بِمَ سَبَقْتَنِى إِلَى الْجَنَّةِ مَا دَخَلْتُ الْجَنَّةَ قَطُّ إِلاَّ سَمِعْتُ خَشْخَشَتَكَ أَمَامِى دَخَلْتُ الْبَارِحَةَ الْجَنَّةَ فَسَمِعْتُ خَشْخَشَتَكَ أَمَامِى

“Wahai Bilal, kenapa engkau mendahuluiku masuk surga? Aku tidaklah masuk surga sama sekali melainkan aku mendengar suara sendalmu di hadapanku. Aku memasuki surga di malam hari dan aku dengar suara sendalmu di hadapanku.”

Bilal menjawab,

يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا أَذَّنْتُ قَطُّ إِلاَّ صَلَّيْتُ رَكْعَتَيْنِ وَمَا أَصَابَنِى حَدَثٌ قَطُّ إِلاَّ تَوَضَّأْتُ عِنْدَهَا وَرَأَيْتُ أَنَّ لِلَّهِ عَلَىَّ رَكْعَتَيْنِ

Wahai Rasulullah, aku biasa tidak meninggalkan shalat dua raka’at sedikit pun. Setiap kali aku berhadats, aku lantas berwudhu dan aku membebani diriku dengan shalat dua raka’at setelah itu.” (HR. Tirmidzi no. 3689 dan Ahmad 5: 354. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits tersebut hasan)

Syaikh Abu Malik dalam Fiqhus Sunnah lin Nisaa’ (hal. 49) menyatakan bahwa disunnahkan berwudhu setiap kali wudhu tersebut batal karena adanya hadats.

Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Disunnahkan menjaga wudhu atau diri dalam keadaan suci. Termasuk juga kala tidur dalam keadaan suci.” (Kitab Matan Al Idhoh, hal. 20).

Semoga dimudahkan dalam menjaga wudhu. Hanya Allah yang memberi taufik.

Referensi:

Fiqhus Sunnah lin Nisaa’, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayyid Saalim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyyah, cetakan tahun 1422 H.

Kitab Matan Al Idhoh fil Manasik, Syaikh Muhyiddin An Nawawi Asy Syafi’i, terbitan Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan pertama, tahun 1405 H.

Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang, GK, 19 Jumadats Tsaniyyah 1436 H, 02:06 PM

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/10767-keutamaan-selalu-menjaga-wudhu.html

Ibu Rumah Tangga itu Lebih Repot

Shubuh hari bangun tidur, masih menunggu yang paling kecil bangun.

Sambil melihat ada waktu tahajud, yah tahajud.

Lihat lagi si kecil masih terlelap tidur.

Dua anak lainnya masih juga sama.

Tiba azan shubuh … 04.00

Ia shalat sunnah fajar, lalu beralih ke Shalat Shubuh. Shalat tersebut baginya lebih utama daripada ia ke tunaikan di masjid.

Jam setengah lima satu anak bangun tidur.

Si kecil nomor satu ini sudah harus bangun karena ditunggu papanya di masjid untuk hafalan surat di pagi hari bersama kawan-kawannya.

Segera ia mempersiapkan air hangat untuk si puteri. Segera si kecil mandi, lalu shalat shubuh di kamarnya.

Setelah itu bergegas menuju masjid karena sudah ditunggu papanya dan teman-temannya.

Yang kecil lainnya bangun, ia baru 4 tahunan, bangun sekitaran pukul 5.15.

Ia pun disuruh bergegas Shalat Shubuh.

Tiba yang paling kecil nomor tiga, bangunnya paling telat.

Ia tahu kalau anaknya paling kecil sudah bangun, harus segera digendong karena biasa rewel dan tangisanlah yang keluar pertama kali saat bangun.

Berusaha untuk didiamkan, sampai si kecil mulai sadar.

Baru setelah itu sekitar setengah jam kemudian, anak nomor tiga ini bisa mandi.

Jam 6 pagi, si kecil yang paling besar siap-siap pergi sekolah setelah disuapin ibunya sarapan.

Jam 7 pagi, siap-siap yang kecil nomor dua berangkat ke TK.

Kalau dua anak sudah pergi, sisa mengurus yng paling kecil, menggendong dan diajak main di tetangga.

Waktu ibu ini mengurus anak yang paling kecil sampai jam 10 pagi.

Jam 10 …

Anak kedua pulang dari TK, urusan ibu ini bertambah jadi dua.

Jam 11, nomor pertama pulang dari SD, tambahlah tiga urusannya.

Saat siang sampai sore, ia temani mereka bertiga tidur dan bermain. Terus seperti itu.

Bahkan ia pun menemani anak yang SD belajar kala musim ujian seperti ini.

Sore hari aktivitasnya sama memandikan dan menemani lagi sampai malam hari.

Ia bisa istirahat pulas ketika anak-anak sudah tidur di malam hari.

Hampir 18 jam, ia bersama anak-anak.

Sedangkan yang lain yang sibuk di luar, hanya menitipkan anak-anak pada Simbah atau baby sitter.

Mana kira-kira hasil didikan yang lebih baik?

Mana kira-kira yang lebih repot, apa jadi ibu rumah tangga atau … ?

Itu baru dalam hal mengurus anak, belum memasak, mencuci pakaian keluarga, sampai pada bersih-bersih rumah.

Ada ibu yang cuma bersama anaknya hanya 3 atau 5 jam dalam sehari.

Istri yang cuma di rumah seperti di atas pun wajar dandannya menjadi berkurang untuk suami karena ia lebih prioritaskan anak-anaknya.

Beda dengan yang di luar sana, ia bisa berdandan untuk siapa saja dan selalu anggun menawan.

Untuk ibu rumah tangga, menjawab telepon atau SMS suaminya pun sulit karena anaknya banyak rewel sehingga waktunya habis untuk mengurus mereka.

Kami bangga mendapati wanita seperti itu.

Moga Allah membalasnya dengan pahala yang besar dan menjadikan jihadnya di rumah dapat balasan surga.

Jadi ibu rumah tangga tak perlu sedih dan minder …

Ibu rumah tangga adalah pekerjaan mulia, walau tak berpenghasilan. Tapi balasannya melimpah kelak, apalagi yang dihasilkan adalah putera-puteri yang shalih/shalihah yang jelas jadi amal jariyah bagi keluarga.

Allah telah memuji para istri yang tinggal di rumah.

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu” (QS Al Ahzab: 33).

Ibnu Katsir menafsirkan ayat di atas bahwa janganlah wanita keluar rumah kecuali ada hajat seperti ingin menunaikan shalat di masjid selama memenuhi syarat-syaratnya. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 182).

Alasan wanita lebih baik di rumah, menjadi IRT (Ibu Rumah Tangga) karena wanita itu aurat. Disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْمَرْأَةَ عَوْرَةٌ، وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِهَا اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ فَتَقُولُ: مَا رَآنِي أَحَدٌ إِلا أَعْجَبْتُهُ، وَأَقْرَبُ مَا تَكُونُ إِلَى اللَّهِ إِذَا كَانَتْ فِي قَعْرِ بَيْتِهَا

“Sesungguhnya perempuan itu aurat. Jika dia keluar rumah maka setan menyambutnya. Keadaan perempuan yang paling dekat dengan Allah adalah ketika dia berada di dalam rumahnya”. (HR. Ibnu Khuzaimah no. 1685 dan Tirmidzi no. 1173. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Wanita yang betah di rumah inilah yang lebih menjaga diri. Wanita karir begitu bebas bergaul dengan lawan jenis di kantor, tanpa kenal batas. Padahal Allah Ta’ala memuji wanita yang menjaga dirinya,

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

“Sebab itu maka wanita yang shalih, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada” (QS. An Nisa’: 34). Ath Thobari berkata dalam kitab tafsirnya (6: 692), “Wanita tersebut menjaga dirinya ketika tidak ada suaminya, juga ia menjaga kemaluan dan harta suami. Di samping itu, ia wajib menjaga hak Allah dan hak selain itu.”

Sukses selalu yah ibu rumah tangga!

Disusun saat hujan mengguyur desaku di Panggang, Gunungkidul, 26 Safar 1437 H, 2:09 PM

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/12499-ibu-rumah-tangga-itu-lebih-repot-2.html

[Kitabut Tauhid 3] 42. Hukum Jimat 12

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa;

Memakai gelang dan semisalnya dengan tujuan untuk menolak mudharat, tidak akan bermanfaat sedikitpun, justru menyebabkan kerugian di dunia dan di akhirat bagi pelakunya.

  • Mudharat di dunia karena gelang tersebut tidak bisa memberikan kekuatan dan kesembuhan sebagaimana tujuan pemakainya, dan justru hanya akan menambah kelemahan atas dirinya. Dan ini sesuai dengan kenyataan yang ada. Kita dapati orang yang memakai jimat justru selalu dalam kegelisahan, kekhawatiran, terlebih lagi jika jimatnya ketinggalan. Berbeda halnya dengan orang yang bertawakkal kepada Allâh -‘Azza wa Jalla-, hatinya akan tenteram, tenang, dan kuat.
  • Mudharat di Akhirat karena karena pelakunya tidak akan beruntung selama-lamanya. Yaitu ketika ia meninggal dalam kondisi tidak bertaubat dari perbuatan syiriknya tersebut. Ini menjadi dalil bagi Para Ulama yang menyatakan bahwa syirik kecil tidak dimaafkan. 

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

[Kitabut Tauhid 3] 41. Hukum Jimat 11

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa;

Sisi pendalilan kesyirikan pemakaian jimat merupakan kesyirikan adalah : dalam hadits dinyatakan bahwa jimat itu tidak bermanfa’at, dengan demikian jimat itu hakikatnya bukan sebab! Malah justru membahayakan pemakainya di dunia, sedangkan di Akhirat, tidak bakal beruntung (terancam adzab). Berarti pemakainya, tidak memenuhi hukum sebab pertama dan kedua, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, karena ia menjadikan jimat sebagai sebab, padahal bukan sebab, sehingga tergantung hatinya kepada jimat, dan inilah hakikat kesyirikan!

Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.