Jika Ingin Mendapatkan Keturunan yang Shalih

Setiap orang tentu menginginkan anak yang shalih. Kehadirannya menjadi pelengkap kebahagiaan, pelipur lara, juga sebagai perhiasan di dunia. Anak yang shalih adalah salah satu bentuk nikmat Allah yang diberikan kepada hamba-Nya. Ia merupakan amalan shalih bagi kedua orang tuanya semasa hidup dan setelah mereka meninggal, sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

إذا مات الإنسانُ انقطع عنه عملُه إلا من ثلاثةٍ : إلا من صدقةٍ جاريةٍ . أو علمٍ ينتفعُ به . أو ولدٍ صالحٍ يدعو له

“Jika seorang hamba telah meninggal dunia maka terputuslah seluruh amalannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang mendoakannya” (Hadits riwayat Muslim no.1631)

Mendidik generasi agar menjadi generasi yang baik itu tidaklah mudah. Ilmunya tak bisa didapat secara instan. Mempelajarinya pun tak ada batas waktu. Di antara keutamaan dan kesempurnaan syariat Islam ialah memuat segala sesuatu. Termasuk di antaranya adalah bagaimana perhatian Islam terhadap anak sebelum kedua orang tuanya melangsungkan pernikahan.

Jika yang menjadi maksud utama dalam membina sebuah rumah tangga adalah untuk mendapatkan keturunan yang shalih, maka target ini tidaklah mungkin terwujud hanya dengan pertemuan seorang lelaki dan wanita. Tetapi harus diperhatikan kaidah-kaidah dan prinsip yang di atasnya didirikan sebuah rumah tangga. Kaidah tersebut adalah perkara-perkara yang telah disyariatkan secara rinci oleh Islam, dimulai dengan memilih pendamping hidup yang memiliki kriteria tertentu agar target tersebut dapat diraih.
Oleh karena itu, seorang pemuda wajib memilih wanita yang kuat agamanya serta berakhlak mulia. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِهَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ،
“Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (Hadits riwayat Muslim dari Abdullah ibnu Umar)

Beliau juga bersabda:

أَلَا أُخْبِرُكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ
“Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam Al-Jami’ush Shahih 3/57: “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.”)

Tidak diragukan lagi bahwa istri adalah pemimpin rumah, karena ia yang bertugas menjaga rumah suaminya dan ia juga yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas tersebut. Apabila istri seorang wanita shalihah tentu ia akan membangun rumah tangga yang kokoh dan melaksanakan dengan perkara-perkara yang dapat membawa kebahagiaan bagi seisi rumah. Mendidik anak-anaknya dengan baik hingga mereka menjadi orang-orang yang berakhlak mulia, membiasakan mereka untuk melakukan hal-hal yang baik dan menjauhkan mereka dari kebiasaan jelek dan akhlak yang buruk.

Wanita erat hubungannya dengan baik atau buruknya sebuah generasi. Karena dari rahimnya lah keluar para penerus. Dan di bawah naungannya lah para penerus tadi mendapat pendidikan yang pertama. Muhammad Quthb berkata, “Seorang anak yang rusak masih bisa menjadi baik selama ia pernah mendapatkan pengasuhan ibu yang baik. Sebaliknya, ibu yang rusak akhlaknya hanya akan melahirkan generasi yang rusak pula akhlaknya.”

Abul Aswad Ad-Duaili berkata kepada anak-anaknya, “Sungguh aku telah berbuat baik kepada kalian sejak kalian masih kecil hingga kalian dewasa bahkan semenjak kalian belum dilahirkan.”

Anak-anaknya bertanya, “Bagaimana cara ayah berbuat baik kepada kami sebelum kami terlahir?”

Beliau menjawab, “Aku telah pilihkan untuk kalian ibu yang mana kalian tidak akan pernah kecewa kepadanya.”

Demikian juga dengan janin. Di samping ia memerlukan seorang ibu shalihah, memiliki agama yang kokoh sehingga mampu menjaga dan memeliharanya ketika masih berada di dalam kandungan serta dapat mewarisi sifat-sifatnya yang mulia. Janin juga memerlukan sosok seorang ayah yang shalih yang menjaga dirinya dan ibunya. Di sinilah letak tanggung jawab keluarga atau seorang wali agar tidak menikahkan anak gadisnya dengan sembarang orang. Tetapi hendaknya mereka benar-benar memperhatikan akidah dan akhlak pemuda yang datang meminang anaknya. Tiada fitnah dan kerusakan yang paling besar terhadap agama dan akhlak seseorang selain tindakan keluarga yang membiarkan menyerahkan anak gadisnya yang shalihah jatuh ketangan seorang pria yang menyimpang dari syariat Islam, tidak memiliki kehormatan dan perasaan cemburu kepada si istri. Ia memaksa istrinya untuk mengumbar aurat, bercambur baur dengan laki-laki dan menyeretnya keluar dari jalur agama dan akhlak. Ditambah lagi dengan pengaruh buruknya yang ia tularkan kepada anak-anak.

Manakala pemilihan suami maupun istri dijalankan di atas asas kemuliaan dan keshalihan, tidak diragukan lagi bahwa anak-anak yang dilahirkan akan tumbuh di atas kebaikan, kehormatan, kesucian, dan konsekuen dalam memegang ajaran agama. Apabila dalam diri seorang anak berkumpul faktor genetika yang shalih, serta faktor pendidikan yang baik maka dengan izin Allah akan menghasilkan seorang anak yang memiliki agama dan akhlak terbaik. Ketakwaannya, keistimewaannya, pergaulannya, dan akhlaknya yang mulia akan menjadi contoh bagi orang lain.

Jadi, tidak ada cara lain bagi yang ingin menapaki jenjang pernikahan kecuali harus pandai-pandai memilih pasangan hidup yang shalih. Dari ikatan suci ini dibangun keluarga bahagia, yang dipimpin oleh seorang suami yang shalih dan dimotori oleh seorang istri yang shalihah, jika mereka ingin mendapatkan keturunan yang shalih dan suci serta anak-anak yang beriman.

Penulis: Sheren Chamila Fahmi

Murojaah: dr. Raehanul Bahraen

Referensi:

  1. Ensiklopedi Anak, Abu Abdillah Ahmad bin Ahmad Al-Isawi
  2. http://akhwat.web.id/muslimah-salafiyah/munakahat-keluarga/istri-shalihah-keutamaan-sifatnya/
  3. http://remajaislam.com/105-kiat-kiat-menuju-pelaminan
  4. https://muslimah.or.id/fikih/menyambut-kehadiran-sang-buah-hati-1.html
  5. http://www.konsultasisyariah.com/doa-dan-tips-agar-dikaruniai-anak/
  6. http://al-atsariyyah.com/kiat-kiat-memiliki-anak-shalih.html

sumber: https://muslimah.or.id/6583-jika-ingin-mendapatkan-keturunan-yang-shalih.html

Cara Melakukan Puasa Awal Dzulhijjah

Seringkali ada yang bertanya, apakah ada tuntunan melakukan puasa dari hari pertama hingga hari kesembilan Dzulhijjah? Yang diketahui hanyalah puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah.

Intinya, puasa tersebut memiliki tuntunan. Adapun dalil yang menunjukkan istimewanya puasa di awal Dzulhijjah karena dilakukan pula oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana diceritakan dari Hunaidah bin Khalid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, awal bulan di hari Senin dan Kamis.” (HR. Abu Daud no. 2437 dan An-Nasa’i no. 2374. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Di antara sahabat yang mempraktikkan puasa selama sembilan hari awal Dzulhijah adalah Ibnu ‘Umar. Ulama lain seperti Al-Hasan Al-Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut untuk berpuasa. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama. (Latho’if Al-Ma’arif, hlm. 459)

Bagaimana dengan riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melakukan puasa Dzulhijjah? Riwayatnya dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,

مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَائِمًا فِى الْعَشْرِ قَطُّ

“Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada sepuluh hari bulan Dzulhijah sama sekali.” (HR. Muslim no. 1176)

Untuk memahami hal ini, lihat perkataan Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berikut.

Imam Ahmad bin Hambal menjelaskan bahwa ada riwayat yang menyebutkan hal yang berbeda dengan riwayat ‘Aisyah di atas. Lantas beliau menyebutkan riwayat Hafshah yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan puasa pada sembilan hari awal Dzulhijah. Sebagian ulama menjelaskan bahwa jika ada pertentangan antara perkataan ‘Aisyah yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa sembilan hari Dzulhijah dan perkataan Hafshqh yang menyatakan bahwa beliau malah tidak pernah meninggalkan puasa sembilan hari Dzulhijah, maka yang dimenangkan adalah perkataan yang menetapkan adanya puasa sembilan hari Dzulhijah.

Dalam penjelasan lainnya, Imam Ahmad menjelaskan bahwa maksud riwayat ‘Aisyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa penuh selama sepuluh hari Dzulhijah. Sedangkan maksud riwayat Hafshah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di mayoritas hari yang ada. Jadi, hendaklah berpuasa di sebagian hari dan berbuka di sebagian hari lainnya. (Latho’if Al-Ma’arif, hlm. 459-460)

Cara melakukan puasa awal Dzulhijjah

  • Boleh lakukan dari tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah, lebih utama lagi puasa Arafah (9 Dzulhijjah)
  • Boleh lakukan dengan memilih hari yang diinginkan, yang penting jangan tinggalkan puasa Arafah.

Niat puasanya bagaimana? Niat cukup dalam hati, karena maksud niat adalah keinginan untuk melakukan amalan.

Moga dimudahkan beramal shalih di awal Dzulhijjah. Karena amalan shalih di awal Dzulhijjah dapat mengalahkan jihad.

Dalam hadits Ibnu ‘Abbas disebutkan,

« مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ».

“Tidak ada satu amal shalih yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal shalih yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah).” Para sahabat bertanya, “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah pun tidak bisa mengalahkan kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali sedikit pun.” (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim)

Semoga Allah mudahkan untuk menjalankan shiyam tersebut. Masih ada kesempatan.

Diselesaikan menjelang Maghrib, 6 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Warak, Girisekar, Panggang, GK

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber: https://rumaysho.com/11910-cara-melakukan-puasa-awal-dzulhijjah.html

Umur Untuk Amal Shalih

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Manusia memiliki fithrah mencintai harta dan menyukai umur yang panjang, bahkan semakin usia bertambah kedua hal tersebut semakin bertambah besar, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

يَكْبَرُ ابْنُ آدَمَ وَيَكْبَرُ مَعَهُ اثْنَانِ حُبُّ الْمَالِ وَطُولُ الْعُمُرِ

Anak Adam semakin tua, dan dua perkara semakin besar juga bersamanya: cinta harta dan panjang umur. [HR. Bukhâri, no: 5942, dari Anas bin Mâlik]

Keutamaan Umur Panjang Disertai Ketaatan
Sesungguhnya panjang umur merupakan modal untuk meraih kedudukan yang tinggi di sisi Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Namun jika umur yang panjang dipenuhi dengan keburukan, maka pemiliknya  menjadi orang yang paling buruk.

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِى بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ  مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ  قَالَ فَأَىُّ النَّاسِ شَرٌّ قَالَ  مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَسَاءَ عَمَلُهُ 

Dari Abdurrahman bin Abu Bakrah, dari bapaknya, bahwa seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasûlullâh, siapakah manusia yang terbaik?” Beliau menjawab, “Orang yang panjang umurnya dan baik amalnya”. Dia bertanya lagi, “Lalu siapakah orang yang terburuk?” Beliau menjawab, “Orang yang berumur panjang dan buruk amalnya”. [HR. Ahmad; Tirmidzi; dan al-Hâkim. Dishahihkan oleh al-Albâni rahimahullah dalam Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb, 3/313, no. 3363, Maktabul Ma’arif, cet. 1, th 1421 H / 2000 M]

Kenapa orang yang panjang umurnya dan baik amalnya merupakan orang terbaik ? Karena orang yang banyak kebaikannya, setiap kali umurnya bertambah maka pahalanya juga bertambah dan derajatnya semakin tinggi. Kesempatan hidupnya merupakan tambahan pahala dengan sebab nilai amalannya yang terus tambah, walaupun hanya sekedar istiqâmah di atas iman. Karena apakah yang lebih besar dari iman di dalam kehidupan ini?

Sebaliknya, seburuk-buruk orang adalah orang yang panjang umurnya dan buruk amalnya, karena waktu dan jam seperti modal bagi pedagang. Seyogyanya, dia menggunakan modalnya dalam perdagangan yang menjanjikan keuntungan. Semakin banyak modal yang diinvestasikan, maka keuntungan yang akan diraihnya juga semakin banyak. Barangsiapa melewatkan hidup untuk kebaikannya maka dia telah beruntung dan sukses. Namun barangsiapa menyia-nyiakan modalnya, dia tidak akan beruntung dan bahkan merugi dengan kerugian yang nyata”.[1]

Di dalam hadits yang lain disebutkan :

وعَنِ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  :« أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِخَيْرِكُمْ ». قَالُوا نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ : خِيَارُكُمْ أَطْوَلُكُمْ أَعْمَاراً وَأَحْسَنُكُمْ أَعْمَالاً

Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidakkah aku beritahukan kepada kamu tentang orang yang paling baik di antara kamu?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Ya wahai Rasûlullâh”.  Beliau bersabda, “Orang yang terbaik di antara kamu adalah orang yang paling panjang umurnya di antara kamu dan paling baik amalnya”. [HR. Ahmad; Ibnu Hibbân; dan al-Baihaqi. Dishahihkan oleh al-Albâni dalam Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb, 3/312, no. 3361, Maktabul Ma’arif, cet. 1, th 1421 H / 2000 M]

Hadits-hadits ini menjelaskan keutamaan panjang umur yang disertai dengan amal yang baik. Syaikh Abdurrauf al-Munâwi rahimahullah menjelaskan perkara tersebut dengan berkata, “Karena termasuk keadaan seseorang adalah bertambah dan meningkat dari satu kedudukan menuju kedudukan (di atasnya) sehingga mencapai kedudukan kedekatan (kepada Allâh), maka seorang Mukmin yang berusaha mencari bekal untuk akhirat dan berusaha menambah amal shalih tidak layak menginginkan berhentinya dari apa yang dia inginkan itu dengan mengharapkan kematian.”[2]

Oleh karena itu seorang Mukmin jangan sampai menyia-nyiakan umur dan waktunya. Hendaklah dia selalu waspada terhadap kehidupannya, umur yang masih ada hendaklah diisi dengan amal sholih. Jika tidak, maka kerugian yang akan didapatkan.

Amal Meningkatkan Derajat
Sebuah kejadian penuh hikmah dan pelajaran di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan bahwa amal seseorang akan meningkatkan derajatnya dan juga menjelaskan bahwa hari-hari dalam kehidupan adalah kesempatan untuk manambah amalan. Marilah kita perhatikan hadits di bawah ini:

وعَنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَدَّادٍ أَنَّ نَفَراً مِنْ بَنِى عُذْرَةَ ثَلاَثَةً أَتَوُا النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْلَمُوا – قَالَ – فَقَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ يَكْفِنِيهِمْ. قَالَ طَلْحَةُ أَنَا. قَالَ فَكَانُوا عِنْدَ طَلْحَةَ فَبَعَثَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْثاً فَخَرَجَ فِيهِ أَحَدُهُمْ فَاسْتُشْهِدَ – قَالَ – ثُمَّ بَعَثَ بَعْثاً فَخَرَجَ فِيهِ آخَرُ فَاسْتُشْهِدَ – قَالَ – ثُمَّ مَاتَ الثَّالِثُ عَلَى فِرَاشِهِ قَالَ طَلْحَةُ فَرَأَيْتُ هَؤُلاَءِ الثَّلاَثَةَ الَّذِينَ كَانُوا عِنْدِى فِى الْجَنَّةِ فَرَأَيْتُ الْمَيِّتَ عَلَى فِرَاشِهِ أَمَامَهُمْ وَرَأَيْتُ الَّذِى اسْتُشْهِدَ أَخِيراً يَلِيهِ وَرَأَيْتُ الَّذِى اسْتُشْهِدَ أَوَّلَهُمْ آخِرَهُمْ – قَالَ – فَدَخَلَنِى مِنْ ذَلِكَ – قَالَ – فَأَتَيْتُ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ – قَالَ – فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : وَمَا أَنْكَرْتَ مِنْ ذَلِكَ لَيْسَ أَحَدٌ أَفْضَلَ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ مُؤْمِنٍ يُعَمِّرُ فِى الإِسْلاَمِ لِتَسْبِيحِهِ وَتَكْبِيرِهِ وَتَهْلِيلِهِ »

Dari Abdullâh bin Syaddad bahwa ada tiga orang dari suku Bani ‘Udzrah mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mereka masuk Islam. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapakah yang mau membantuku untuk mencukupi kebutuhan mereka?” Thalhah berkata, “Aku”. Maka mereka bersama Thalhah.
Suatu ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim pasukan, salah seorang dari mereka (tiga orang tersebut) keluar dalam pasukan itu, lalu dia mati syahid.
Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim pasukan lagi, salah seorang yang lain (dari tiga orang tersebut) ikut keluar dalam pasukan itu, lalu dia mati syahid.
Kemudian orang yang ketiga mati di atas tempat tidurnya. Thalhah berkata, “Aku bermimpi, tiga orang yang dahulu bersamaku itu berada dalam surga. Aku melihat orang yang mati di atas tempat tidurnya itu berada di depan mereka. Dan aku lihat orang yang mati syahid terakhir mengiringinya. Aku juga melihat orang yang mati syahid pertama kali berada paling belakang. Maka hatiku mengingkari hal itu. Lalu saya mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian aku ceritakan hal itu kepada beliau, maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apa yang engkau ingkari dari hal itu ? Tidak ada seorangpun yang lebih utama di sisi Allâh daripada seorang Mukmin yang diberi umur panjang dalam agama Islam untuk bertasbîh, bertakbîr, dan bertahlîl untukNya”. [HR. Ahmad dan Abu Ya’ala. Dinyatakan hasan shahih oleh al-Albâni di dalam Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb, 3/314, no. 3367, Maktabul Ma’arif, cet. 1, th 1421 H / 2000 M]

Lihatlah bagaimana seorang Muslim yang mati di atas kasurnya lebih tinggi derajatnya di surga dibandingkan orang-orang  yang mati syahid sebelumnya ? Ini semua dengan sebab iman dan amal shalihnya dalam kehidupannya yang lebih panjang dari kedua saudaranya itu, walaupun hanya beberapa waktu! Allâh Maha Besar dengan karunia-Nya.

Kisah Dua Bersaudara Dari Suku Baliy
Ada kisah lain lagi. Kisah dua bersaudara yang masuk Islam bersama-sama, lalu keduanya meraih khusnul khatimah di sisi Allâh Subhanahu wa Ta’ala , namun berbeda derajatnya dengan sebab umur yang berbeda !

عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ أَنَّ رَجُلَيْنِ مِنْ بَلِىٍّ قَدِمَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ إِسْلاَمُهُمَا جَمِيعًا فَكَانَ أَحَدُهُمَا أَشَدَّ اجْتِهَادًا مِنَ الآخَرِ فَغَزَا الْمُجْتَهِدُ مِنْهُمَا فَاسْتُشْهِدَ ثُمَّ مَكَثَ الآخَرُ بَعْدَهُ سَنَةً ثُمَّ تُوُفِّىَ. قَالَ طَلْحَةُ فَرَأَيْتُ فِى الْمَنَامِ بَيْنَا أَنَا عِنْدَ بَابِ الْجَنَّةِ إِذَا أَنَا بِهِمَا فَخَرَجَ خَارِجٌ مِنَ الْجَنَّةِ فَأَذِنَ لِلَّذِى تُوُفِّىَ الآخِرَ مِنْهُمَا ثُمَّ خَرَجَ فَأَذِنَ لِلَّذِى اسْتُشْهِدَ ثُمَّ رَجَعَ إِلَىَّ فَقَالَ ارْجِعْ فَإِنَّكَ لَمْ يَأْنِ لَكَ بَعْدُ. فَأَصْبَحَ طَلْحَةُ يُحَدِّثُ بِهِ النَّاسَ فَعَجِبُوا لِذَلِكَ فَبَلَغَ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ .وَحَدَّثُوهُ الْحَدِيثَ فَقَالَ « مِنْ أَىِّ ذَلِكَ تَعْجَبُونَ » فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا كَانَ أَشَدَّ الرَّجُلَيْنِ اجْتِهَادًا ثُمَّ اسْتُشْهِدَ وَدَخَلَ هَذَا الآخِرُ الْجَنَّةَ قَبْلَهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ « أَلَيْسَ قَدْ مَكَثَ هَذَا بَعْدَهُ سَنَةً ». قَالُوا بَلَى. قَالَ « وَأَدْرَكَ رَمَضَانَ فَصَامَهُ وَصَلَّى كَذَا وَكَذَا مِنْ سَجْدَةٍ فِى السَّنَةِ ». قَالُوا بَلَى قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : فَمَا بَيْنَهُمَا أَبْعَدُ مِمَّا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ

Dari Thalhah bin ‘Ubaidillâh bahwa dua laki-laki dari Baliy (cabang suku Qudhâ’ah-pen) datang kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keduanya masuk Islam bersama-sama. Salah seorang dari keduanya lebih giat daripada yang lain. Orang yang sangat giat dari keduanya itu ikut berperang lalu mati syahid. Sedangkan yang lainnya hidup setahun setelahnya, lalu meninggal dunia.
Thalhah berkata, “Aku bermimpi, ketika aku sedang berada di pintu surga, aku melihat keduanya. Tiba-tiba ada seseorang keluar dari dalam surga, lalu mengidzinkan orang yang mati terakhir dari keduanya (untuk masuk surga lebih dahulu, lalu orang itu masuk lagi ke dalam surga-pen). Lalu dia keluar lagi dari surga, lalu mengidzinkan orang yang mati syahid (untuk masuk surga -pen). Lalu dia menemuiku kemudian berkata, “Kembalilah, karena sesungguhnya belum datang waktu untukmu (boleh masuk surga)”. Besoknya Thalhah menceritakan kepada orang-orang dan mereka keheranan terhadapnya. Hal itu sampai kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , mereka menyampaikan cerita itu kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dari sisi mana kamu heran?” Mereka menjawab, “Wahai Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , orang yang satu ini lebih giat dari yang lain, lalu dia juga mati syahid, tetapi orang yang terakhir (mati) itu masuk surga lebih dahulu”. Maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukankah dia (orang yang terakhir mati itu) masih hidup setahun setelahnya?” Mereka menjawab, “Ya”. Beliau bersabda lagi, “Dan (bukankah) dia telah menemui bulan Ramadhân lalu berpuasa Ramadhân, dan dia telah melakukan shalat sekian banyak sujud di dalam setahun?” Mereka menjawab, “Ya”. Maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jarak antara keduanya lebih jauh dari jarak antara langit dan bumi”. [HR. Ibnu Mâjah. Dishahihkan oleh al-Albâni di dalam Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb, 3/314, no. 3366, Maktabul Ma’arif, cet. 1, th 1421 H / 2000 M]

Lihatlah bagaimana amalan setahun manjadikan jarak keduanya melebihi jarak antara langit dan bumi!

Empat Puluh Hari Merubah Persepsi
Ada juga kisah dua bersaudara yang lain, hanya beda 40 hari jarak kematiannya, namun mengubah persepsi para Sahabat Radhiyallahu anhum tentang siapa yang lebih utama dari keduanya.

عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ قَالَ كَانَ رَجُلَانِ أَخَوَانِ فَهَلَكَ أَحَدُهُمَا قَبْلَ صَاحِبِهِ بِأَرْبَعِينَ لَيْلَةً فَذُكِرَتْ فَضِيلَةُ الْأَوَّلِ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَلَمْ يَكُنْ الْآخَرُ مُسْلِمًا قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَانَ لَا بَأْسَ بِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا يُدْرِيكُمْ مَا بَلَغَتْ بِهِ صَلَاتُهُ إِنَّمَا مَثَلُ الصَّلَاةِ كَمَثَلِ نَهْرٍ غَمْرٍ عَذْبٍ بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَقْتَحِمُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ فَمَا تَرَوْنَ ذَلِكَ يُبْقِي مِنْ دَرَنِهِ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْرُونَ مَا بَلَغَتْ بِهِ صَلَاتُهُ

Dari ‘Âmir bin Sa’ad bin Abi Waqqâsh, dari bapaknya, dia berkata, “Dahulu ada dua laki-laki bersaudara, salah satu dari kedunya meninggal dunia 40 hari sebelum lainnya. Lalu keutamaan orang yang meninggal pertama itu disebut di dekat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Bukankah yang lain juga seorang Muslim?” Mereka menjawab, “Ya, wahai Rasûlullâh, dia juga lumayan.” Maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tahukah kamu, derajat yang dia raih dengan sebab shalatnya ? Sesungguhnya perumpamaan shalat adalah seperti sungai yang melimpah airnya lagi segar yang mengalir di depan pintu seseorang dari kamu, dia menceburkan diri (mandi) di dalamnya sehari lima kali. Apakah kamu mengira hal itu masih menyisakan dakinya? Sesungguhnya kamu tidak tahu derajat yang dia raih dengan sebab shalatnya. [HR. Mâlik, no. 600 dan ini lafazhnya; Ahmad; Nasai; dan Ibnu Khuzaimah. Dishahihkan oleh al-Albâni di dalam Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb, 1/372, no. 371, Maktabul Ma’arif, cet. 1, th 1421 H / 2000 M]

Marilah kita perhatikan, bagaimana 40 hari yang dilalui oleh orang tersebut bisa membalikkan anggapan para sahabat Nabi yang menyangka bahwa saudaranya yang meninggal lebih dahulu lebih baik baginya! Ini adalah dengan sebab umur dan amal dengan karunia dari Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Semoga Allâh Azza wa Jalla menganugerahkan umur panjang dan selalu memberikan taufiq kepada kita untuk mengisi umur kita dengan ketaatan dan keberkahan. Hanya Allâh Yang Memberi petunjuk.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XVI/1434H/2013. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Lihat Faidhul Qadîr, 3/480
[2] Faidhul Qadîr, 3/480

sumber: https://almanhaj.or.id/14369-umur-untuk-amal-shalih-2.html

Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Dan Amalan Yang Disyariatkan

catatan: fyi. dari hasil Sidang isbat telah diputuskan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah tahun 1443 Hijriyah ditetapkan jatuh pada Jumat tanggal 1 Juli 2022. insyaallah di waktu maghrib ini kita telah masuk di 1 Dzulhijjah. terimakasih


Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin

Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan segenap sahabatnya.

روى البخاري رحمه الله عن ابن عباس رضي الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام – يعني أيام العشر – قالوا : يا رسول الله ولا الجهاد في سبيل الله ؟ قال ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله ثم لم يرجع من ذلك بشيء

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, rahimahullah, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun“.

وروى الإمام أحمد رحمه الله عن ابن عمر رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ما من أيام أعظم ولا احب إلى الله العمل فيهن من هذه الأيام العشر فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد

وروى ابن حبان رحمه الله في صحيحه عن جابر رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: أفضل الأيام يوم عرفة.

“Imam Ahmad, rahimahullah, meriwayatkan dari Umar Radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (Dzulhijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid“.

MACAM-MACAM AMALAN YANG DISYARIATKAN

  1. Melaksanakan Ibadah Haji Dan Umrah
    Amal ini adalah amal yang paling utama, berdasarkan berbagai hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya, antara lain : sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما والحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة

“Dari umrah ke umrah adalah tebusan (dosa-dosa yang dikerjakan) di antara keduanya, dan haji yang mabrur balasannya tiada lain adalah Surga“.

  1. Berpuasa Selama Hari-Hari Tersebut, Atau Pada Sebagiannya, Terutama Pada Hari Arafah.
    Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling utama, dan yang dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist Qudsi :

الصوم لي وأنا أجزي به ، انه ترك شهوته وطعامه وشرابه من أجلي

“Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku“.

Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

ما من عبد يصوم يوماً في سبيل الله ، إلا باعد الله بذلك اليوم وجهه عن النار سبعين خريف

“Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun“. [Hadits Muttafaqun ‘Alaih].

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah rahimahullah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

صيام يوم عرفة أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله والتي بعده .

“Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya”.

  1. Takbir Dan Dzikir Pada Hari-Hari Tersebut.
    Sebagaimana firman Allah Ta’ala.

وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ

“…. dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan …”. [al-Hajj/22 : 28].

Para ahli tafsir menafsirkannya dengan sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Karena itu, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak dzikir pada hari-hari tersebut, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma.

فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد

“Maka perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir dan tahmid“. [Hadits Riwayat Ahmad].

Imam Bukhari rahimahullah menuturkan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhuma keluar ke pasar pada sepuluh hari tersebut seraya mengumandangkan takbir lalu orang-orangpun mengikuti takbirnya. Dan Ishaq, Rahimahullah, meriwayatkan dari fuqaha’, tabiin bahwa pada hari-hari ini mengucapkan :

الله أكبر الله أكبر لا إله إلا الله والله أكبر ولله الحمد

Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaha Ilallah, wa-Allahu Akbar, Allahu Akbar wa Lillahil Hamdu

“Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Tidak ada Ilah (Sembahan) Yang Haq selain Allah. Dan Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji hanya bagi Allah”.

Dianjurkan untuk mengeraskan suara dalam bertakbir ketika berada di pasar, rumah, jalan, masjid dan lain-lainnya. Sebagaimana firman Allah.

وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ

“Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu …”. [al-Baqarah/2 : 185].

Tidak dibolehkan mengumandangkan takbir bersama-sama, yaitu dengan berkumpul pada suatu majlis dan mengucapkannya dengan satu suara (koor). Hal ini tidak pernah dilakukan oleh para Salaf. Yang menurut sunnah adalah masing-masing orang bertakbir sendiri-sendiri. Ini berlaku pada semua dzikir dan do’a, kecuali karena tidak mengerti sehingga ia harus belajar dengan mengikuti orang lain.

Dan diperbolehkan berdzikir dengan yang mudah-mudah. Seperti : takbir, tasbih dan do’a-do’a lainnya yang disyariatkan.

  1. Taubat Serta Meninggalkan Segala Maksiat Dan Dosa.
    Sehingga akan mendapatkan ampunan dan rahmat. Maksiat adalah penyebab terjauhkan dan terusirnya hamba dari Allah, dan keta’atan adalah penyebab dekat dan cinta kasih Allah kepadanya.

Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

ان الله يغار وغيرة الله أن يأتي المرء ما حرم الله علي

“Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan kecemburuan Allah itu manakala seorang hamba melakukan apa yang diharamkan Allah terhadapnya” [Hadits Muttafaqun ‘Alaihi].

  1. Banyak Beramal Shalih.
    Berupa ibadah sunat seperti : shalat, sedekah, jihad, membaca Al-Qur’an, amar ma’ruf nahi munkar dan lain sebagainya. Sebab amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipat gandakan pahalanya. Bahkan amal ibadah yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Allah daripada amal ibadah pada hari lainnya meskipun merupakan amal ibadah yang utama, sekalipun jihad yang merupakan amal ibadah yang amat utama, kecuali jihad orang yang tidak kembali dengan harta dan jiwanya.
  2. Disyariatkan Pada Hari-Hari Itu Takbir Muthlaq
    Yaitu pada setiap saat, siang ataupun malam sampai shalat Ied. Dan disyariatkan pula takbir muqayyad, yaitu yang dilakukan setiap selesai shalat fardhu yang dilaksanakan dengan berjama’ah ; bagi selain jama’ah haji dimulai dari sejak Fajar Hari Arafah dan bagi Jama’ah Haji dimulai sejak Dzhuhur hari raya Qurban terus berlangsung hingga shalat Ashar pada hari Tasyriq.
  1. Berkurban Pada Hari Raya Qurban Dan Hari-Hari Tasyriq.
    Hal ini adalah sunnah Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam, yakni ketika Allah Ta’ala menebus putranya dengan sembelihan yang agung. Diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

وقد ثبت أن النبي صلى الله عليه وسلم ضحى بكبشين أملحين أقرنين ذبحهما بيده وسمى وكبّر ووضع رجله على صفاحهما

“Berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu“. [Muttafaqun ‘Alaihi].

  1. Dilarang Mencabut Atau Memotong Rambut Dan Kuku Bagi Orang Yang Hendak Berkurban.
    Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya, dari Ummu Salamah Radhiyallhu ‘anha bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إذا رأيتم هلال ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضّحي فليمسك عن شعره وأظفاره

“Jika kamu melihat hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya“.

Dalam riwayat lain :

فلا يأخذ من شعره ولا من أظفاره حتى يضحي

“Maka janganlah ia mengambil sesuatu dari rambut atau kukunya sehingga ia berkurban“.

Hal ini, mungkin, untuk menyerupai orang yang menunaikan ibadah haji yang menuntun hewan kurbannya. Firman Allah.

وَلا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّه

“….. dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan…”. [al-Baqarah/2 : 196].

Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.

  1. Melaksanakan Shalat Iedul Adha Dan Mendengarkan Khutbahnya.
    Setiap muslim hendaknya memahami hikmah disyariatkannya hari raya ini. Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal kebajikan. Maka janganlah dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan ; janganlah dijadikan kesempatan bermaksiat dan bergelimang dalam kemungkaran seperti ; nyanyi-nyanyian, main judi, mabuk-mabukan dan sejenisnya. Hal mana akan menyebabkan terhapusnya amal kebajikan yang dilakukan selama sepuluh hari.
  2. Selain Hal-Hal Yang Telah Disebutkan Diatas.
    Hendaknya setiap muslim dan muslimah mengisi hari-hari ini dengan melakukan ketaatan, dzikir dan syukur kepada Allah, melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi segala larangan ; memanfaatkan kesempatan ini dan berusaha memperoleh kemurahan Allah agar mendapat ridha-Nya.

Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya dan menunjuki kita kepada jalan yang lurus. Dan shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Nabi Muhammad, kepada keluarga dan para sahabatnya.

والله الموفق والهادي إلى سواء السبيل وصلى الله على محمد وآله وصحبه وسلم .

صدرت بأذن طبع رقم 1218/ 5 وتاريخ 1/ 11/ 149 هـ
صادر عن إدارة المطبوعات بالرئاسة العامة لإدارات البحوث العلمية والإفتاء والدعوة والإرشاد
كتبها : الفقير إلى عفو ربه
عبدالله بن عبدالرحمن الجبرين
عضو ا

[Disalin dari brosur yang dibagikan secara cuma-cuma, tanpa no, bulan, tahun dan penerbit. Artikel dalam bahasa Arab dapat dilihat di http://www.saaid.net/mktarat/hajj/4.htm%5D

sumber: https://almanhaj.or.id/2888-keutamaan-10-hari-pertama-bulan-dzulhijjah-dan-amalan-yang-disyariatkan.html

Khamar itu Segala yang Memabukkan (Hadits Jamiul Ulum wal Hikam #46)

Hadits Ke-46 dari Jamiul Ulum wal Hikam Ibnu Rajab

الحَدِيْثُ السَّادِسُ وَالأَرْبَعُوْنَ

عَنْ أَبِي بُرْدَةَ ، عَنْ أَبِيْهِ أَبِي مُوْسَى الأَشْعَريِّ أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – بَعَثَهُ إِلَى اليَمَنِ ، فَسَأَلَهُ عَنِ أَشربةٍ تُصنَعُ بِهَا ، فَقَالَ : (( وَمَا هِيَ ؟ )) قالَ : البِتْعُ وَالمِزْرُ ، فَقِيْلَ لِأَبِي بُردَةَ : وَمَا البِتْعُ ؟ قَالَ : نَبِيْذُ العَسْلِ ، وَالمِزْرُ نَبِيْذُ الشَّعِيْرِ ، فَقَالَ : (( كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ )) خَرَّجَهُ البُخَارِيُّ

Hadits ke-46

Dari Sai’id bin Abi Burdah dari ayahnya dari Abu Musa Al-Asy’ari bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusnya ke negeri Yaman maka ia pun (Abu Musa) bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hukum minuman yang dibuat di Yaman. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bertanya kepadanya, “Apakah minuman tersebut?” Ia menjawab, “Al-Bit’u dan dan Al-Mizru.” Aku (Sa’id bin Abi Burdah) bertanya kepada Abu Burdah, “Apakah itu Al-Bit’?” Ia berkata, “Al-Bit’u adalah nabidz madu dan Al-Mizru adalah nabidz gandum.”  Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap yang memabukkan adalah haram.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 4343]

Faedah hadits

  1. Khamar adalah segala sesuatu yang menutupi akal.
  2. Segala yang memabukkan itu haram, baik berupa minuman atau makanan, baik benda cair maupun benda padat, baik kental maupun encer.
  3. Sahabat sangat memperhatikan hukum syariat.
  4. Sempurnanya syariat Islam, ditetapkan kaedah umum yang berlaku pada berbagai persoalan.
  5. Setiap yang memabukkan itu haram dalam berbagai macamnya.

Referensi:

  1. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
  2. Fath Al-Qawi Al-Matin fii Syarh Al-Arba’in wa Tatimmah Al-Khamsiin li An-Nawawi wa Ibnu Rajab rahimahumallah. Cetakan kedua, Tahun 1436 H. Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Muhammad Al-‘Abbad Al-Badr.

Masalah #01: Khamar itu najis ataukah suci?

Dalil najisnya khamar adalah firman Allah Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah rijsun termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah: 90). Dari ayat ini, mayoritas ulama berdalil bahwa khomr di samping haram, juga najis. Mereka memaknakan rijsun dalam ayat tersebut dengan najis yang riil.

Dari hadits yang dijadikan adalah hadits berikut.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضي الله عنه – قَالَ: – سُئِلَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَنْ اَلْخَمْرِ تُتَّخَذُ خَلًّا? قَالَ: “لَا”. – أَخْرَجَهُ مُسْلِم ٌ

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang khamar (minuman memabukkan) yang dijadikan cuka. Beliau bersabda, “Tidak boleh.” (HR. Muslim, no. 1983)

Najisnya khamar itulah yang dianut oleh mayoritas ulama (madzhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali). Ulama lainnya berpendapat bahwa khamar itu suci, walau mengonsumsinya tetap haram.

Perbedaan dalam hukum khamar itu najis ataukah suci, tidaklah berpengaruh pada hukum jual beli khamar.

Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa memproduksi, memperjualbelikan, dan mengonsumsi khamar, hukumnya haram.” (Harta Haram Muamalat Kontemporer, hlm. 105)

Masalah #02: Apakah alkohol termasuk khamar?

Alkohol bukanlah khamar. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan tentang definisi khamar, “Khamar adalah segala sesuatu yang memabukkan.”

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَمَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فِى الدُّنْيَا فَمَاتَ وَهُوَ يُدْمِنُهَا لَمْ يَتُبْ لَمْ يَشْرَبْهَا فِى الآخِرَةِ

Segala sesuatu yang memabukkan itu khamar. Segala sesuatu yang memabukkan itu haram. Siapa saja meminum khamar di dunia lalu ia meninggal dunia dalam keadaan kecanduan dan tidak bertaubat, maka ia tidak akan meminum khamar (yang penuh nikmat) di akhirat.” (HR. Muslim, no. 2003)

Alkohol digunakan untuk tiga istilah:

Pertama: Alkohol untuk senyawa kimia yang memiliki gugus fungsional –OH, dan senyawanya biasa diakhiri kata alkohol atau –nol.

Contohnya, kandungan alkohol dalam madu lebah adalah: benzyl alkohol, beta-methallyl alkohol, ethanol, isobutanol, 2-butanol, 2-methyl-1-butanol, 3-methyl-1-butanol, 3-methyl-1-butanol, 3-pentanol, n-butanol, n-pentanol, n-propanol, phenylethyl alkohol.

Kedua: Alkohol biasa digunakan untuk menyebut etanol. Semacam yang biasa kita temui dalam parfum, mouth wash, deodorant, kosmetik, dsb.

Ketiga: Alkohol untuk minuman keras. Minuman ini biasa disebut minuman beralkohol (alkohol beverage) atau alkohol saja, dan sifatnya memabukkan. Di dalam minuman ini terdapat unsur etanol, namun bukan keseluruhannya.

Masalah #03: Jika banyak memabukkan, sedikitnya tetap haram

Dalam hadits disebutkan,

مَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ فَقَلِيلُهُ حَرَامٌ

Sesuatu yang apabila banyaknya memabukkan, maka meminum sedikit saja dihukumi haram.” (HR. Abu Daud, no. 3681; Tirmidzi, no. 1865; An-Nasai, no. 5607; Ibnu Majah no. 3393. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Lihat Ghayah Al-Maram, 58).

Selesai disusun Malam Rabu, 17 Dzulqa’dah 1441 H, 7 Juli 2020

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/25266-khamar-itu-segala-yang-memabukkan-hadits-jamiul-ulum-wal-hikam-46.html

Hasil Quis Bulanan 5 – kitabut Tauhid bag.3

Masyaallah walhamdulillah, apresiasi yang luar biasa kepada 220 perserta yang ambil bagian dari Quis bulanan 5 kitabut tauhid bagian 3 ini. masyaallah terimakasih. kami kira ini akan menjadi evaluasi yang bermanfaat bagi antum, dan tentunya feedback yang berharga bagi kami.

langsung aja, mudah-mudahan hasilnya sesuai dengan ekspetasi yaa👍


Ringkasan

https://docs.google.com/forms/d/1vIZPTXfrfvN_20TnJMA1JBnFN1fGeKcLutiJ7K2_NOc/viewanalytics


Peringkat Pria/Ikhwan

https://docs.google.com/spreadsheets/d/1TNxFxb9ya3khNxuizgQRGzvcww47owi7xnPOeakb4mE/edit?usp=sharing


Peringkat Wanita/Akhwat

https://docs.google.com/spreadsheets/d/1b4px-DCL0Mwt4K5RpwCf5cIjlex_ZMJZ_Heng5tFf9Q/edit?usp=sharing

PENYEBAB TIDAK MAU MENDENGARKAN NASIHAT

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata:

أسباب قسوة القلب : الإعراض عن الله عز وجل ، والبعد عن تلاوة القران, واشتغال الإنسان بالدنيا وأن تكون الدنيا أكبر همه فلا يهتم بأمور دينه . لأن طاعة الله تعالى توجب لين القلب ورقته ورجوعه إلى الله تبارك وتعالى

 
“Sebab-sebab kerasnya hati adalah:
• Berpaling dari Allah taala,
• Jauh dari membaca Alquran,
• Sibuknya manusia dengan dunia, dan
• Dunia menjadi tujuan (fokus) utama, sehingga dia tidak mementingkan urusan agamanya.
 
Karena ketaatan kepada Allah akan membuat hati menjadi lunak, lembut, dan mau kembali kepada Allah.” [ Fatawa Nur ‘ala ad-Darb 12/ 18-19]
 
Penulis: al-Ustadz Abdullah Roy hafidzhullah