Perang Hunain: Ketika Jumlah Besar Tidak Menjamin Kemenangan

Perang Hunain merupakan salah satu peperangan besar dalam sirah Nabi ﷺ yang sarat dengan pelajaran iman dan tauhid. Pada awalnya kaum muslimin sempat terpukul mundur karena rasa bangga terhadap jumlah pasukan, hingga Allah ﷻ menegur mereka melalui peristiwa ini. Namun dengan keteguhan Rasulullah ﷺ dan pertolongan Allah, keadaan pun berbalik menjadi kemenangan yang nyata bagi kaum muslimin.

Peperangan ini adalah Perang Hunain. Sebagian ulama menamakannya Perang Authas, dan sebagian lainnya menamakannya Perang Hawazin. Namun, penamaan yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah Hunain.

Perang Hunain dianggap sebagai kelanjutan dari penaklukan Mekah, dan merupakan salah satu dampaknya. Hal itu karena Perang Hunain terjadi sebagai konsekuensi dari penaklukan besar tersebut. Ketika suku Hawazin dan Tsaqif mengetahui apa yang menimpa Quraisy di Mekah, mereka pun mulai bersiap-siap dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Rasulullah ﷺ.

Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal tersebut, sementara beliau masih berada di Mekah, beliau pun keluar untuk menemui mereka di Hunain. Keberangkatan beliau terjadi pada hari keenam bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah.

Rasulullah ﷺ menunjuk ‘Attab bin Asid radhiyallahu ‘anhu sebagai pemimpin di Mekah. Jumlah pasukan yang menyertai Rasulullah ﷺ adalah sepuluh ribu orang, ditambah dua ribu orang dari kalangan thulaqā’ (orang-orang Mekah yang dimaafkan).

Pasukan kaum musyrikin dari Thaif berada di bawah pimpinan Malik bin ‘Auf An-Nadhri. Mereka bergabung dengan pasukan Hawazin dan Tsaqif seluruhnya, juga bergabung suku Nashr dan Jusham seluruhnya, serta Sa‘d bin Bakr dan sebagian orang dari Bani Hilal—jumlah mereka sedikit. Termasuk dari Bani Jusham adalah Duraid bin Ash-Shimmah, seorang syekh tua yang sudah sangat lanjut usia, yang sebenarnya tidak lagi memiliki kemampuan apa pun, kecuali sekadar dimintai pendapat karena pengalaman dan pengetahuannya tentang peperangan. Ia adalah seorang syekh yang telah banyak mengalami peperangan.

Ketika Malik bin Auf mengumpulkan pasukan dan membawa mereka menuju Rasulullah ﷺ, ia juga mengikutsertakan harta benda, para wanita, dan anak-anak mereka. Ketika mereka singgah di Authas dan berkumpul di sana, Duraid bin Ash-Shimmah—yang berada di dalam sekedup (tandu) yang dibawanya—bertanya, “Di lembah apakah kita berada?” Mereka menjawab, “Di Authas.” Ia berkata, “Tempat yang bagus untuk medan pasukan berkuda. Tidak ada tanah keras yang melukai kaki, tidak pula tanah lunak yang membuat kuda terperosok. Namun, mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Mereka menjawab, “Malik bin ‘Auf membawa serta harta, para wanita, dan anak-anak bersama pasukan.”

Ia bertanya, “Di mana Malik?” Dijawab, “Ini Malik.” Malik pun dipanggil dan mendekat kepadanya. Duraid berkata, “Wahai Malik, sungguh engkau telah menjadi pemimpin kaummu. Hari ini adalah hari yang menentukan, dan setelah hari ini tidak ada hari lain bagimu. Mengapa aku mendengar suara unta, ringkikan keledai, tangisan anak kecil, dan kambing yang mengembik?” Malik menjawab, “Aku membawa mereka agar setiap orang berperang di belakang harta, wanita, dan anak-anak mereka.”

Duraid berkata, “Celaka engkau! Apakah orang yang kalah bisa ditahan oleh sesuatu apa pun? Jika engkau menang, yang akan bermanfaat bagimu hanyalah seorang laki-laki dengan pedang dan tombaknya. Namun, jika engkau kalah, engkau akan dipermalukan bersama keluarga dan hartamu.” Malik berkata, “Demi Allah, aku tidak akan melakukan selain ini. Sungguh engkau telah tua dan akalmu pun telah melemah.”

Duraid berkata, “Demi Allah, aku telah menyelamatkanmu dari kehinaan suku Hawazin. Seandainya aku masih mampu berdiri di atas kakiku, aku akan bertarung dengan pedang ini hingga keluar dari punggungku. Aku membenci jika Bani Jusham tidak memiliki pendapat atau pandangan dalam urusan ini.” Mereka berkata, “Berilah kami pendapatmu.” Maka Duraid bin Ash-Shimmah berkata, “Hari ini aku tidak melihat sesuatu yang aku persaksikan, dan aku tidak pula kehilangan akalku.”

Jumlah orang yang berkumpul bersama Malik bin ‘Auf untuk memerangi Rasulullah ﷺ mencapai dua puluh ribu orang. Malik menempatkan mata-mata (pengintai)nya, lalu mata-mata itu datang kepadanya dalam keadaan kacau balau. Malik bertanya, “Celaka kalian, apa yang terjadi?” Mereka menjawab, “Kami melihat pasukan berkuda putih di atas kuda-kuda yang belang. Demi Allah, kami tidak mampu bertahan sejak pertama kali melihat mereka.” Malik tidak menghiraukan laporan itu dan tidak memedulikannya.

Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dan senjata dari Shafwan bin Umayyah, sementara Shafwan saat itu masih dalam keadaan musyrik. Shafwan berkata, “Apakah ini berarti engkau merampasnya, wahai Muhammad?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Bukan, ini pinjaman yang dijamin.” Maka Shafwan meminjamkan kepada Rasulullah ﷺ seratus baju besi.

Pasukan ini merupakan pasukan Islam terbesar yang pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ. Ketika sebagian kaum muslimin melihat banyaknya jumlah pasukan, ada seseorang yang berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Perkataan itu memberatkan Rasulullah ﷺ. Lalu Allah Ta‘ala menurunkan firman-Nya:

﴿لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ ۝ ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾

Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu di waktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)

Di tengah perjalanan, kaum muslimin melewati sebuah pohon milik kaum musyrikin yang disebut Dzat Anwath. Dari Abu Waaqid Al-Laitsi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami keluar dari Mekah bersama Rasulullah ﷺ menuju Hunain. Orang-orang kafir memiliki sebuah pohon bidara tempat mereka berdiam dan menggantungkan senjata-senjata mereka, yang disebut Dzat Anwath.”

Ia berkata, “Kami pun melewati sebuah pohon bidara yang hijau dan besar.” Maka kami berkata, “Wahai Rasulullah, buatkanlah untuk kami Dzat Anwāṭ (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzat Anwāṭ.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Allāhu akbar! Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kalian telah mengatakan seperti apa yang dikatakan kaum Musa.”

ٱجْعَل لَّنَآ إِلَٰهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةٌ ۚ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ

Buatlah untuk kami sebuah tuhan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa tuhan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Tuhan)“.” (QS. Al-A‘rāf: 138)

Rasulullah ﷺ melanjutkan, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian setahap demi setahap.”

Rasulullah ﷺ kemudian mengutus ‘Abdullāh bin Abī Ḥadrad Al-Aslamī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu. Dari ayahnya, ia berkata: “Ia datang membawa kabar tentang Hawāzin. Ia pun masuk ke tengah-tengah kaum itu dan mendapati mereka telah berkumpul seluruhnya untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Ia lalu menyampaikan apa yang ia lihat kepada Rasulullah ﷺ.” Maka Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah rampasan kaum muslimin besok, insya Allah.”

Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang akan mengawasi kita malam ini?”

Anas bin Abī Murthid Al-Ghanawī radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Naiklah.” Maka ia pun menaiki kudanya dan segera datang menemui Rasulullah ﷺ. Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Hadapilah lembah ini hingga engkau berada di atasnya, dan jangan biarkan siapa pun mendatangi kita dari arahmu malam ini.”

Ketika pagi tiba, Rasulullah ﷺ keluar menuju tempat salatnya dan melaksanakan dua rakaat. Setelah itu beliau bersabda, “Apakah kalian merasakan penjagaan sahabat kalian?”

Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, kami tidak melihat sesuatu pun.”

Maka Rasulullah ﷺ pun melaksanakan salat, dan beliau menoleh ke arah lembah itu hingga selesai salatnya. Kemudian beliau bersabda, “Bergembiralah, sungguh penjaga kalian telah datang.”

Kami pun melihat ke arah lembah itu melalui sela-sela pepohonan. Ternyata ia telah datang, lalu berdiri di hadapan Rasulullah ﷺ dan memberi salam. Ia berkata, “Aku berangkat hingga aku berada di puncak lembah ini, tempat engkau memerintahkanku, wahai Rasulullah. Ketika dua lembah itu tampak jelas, aku pun melihat keduanya.”

Kami memperhatikan, tetapi tidak melihat seorang pun. Rasulullah ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah engkau turun pada malam hari?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya untuk melaksanakan salat atau menunaikan hajat.” Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Engkau telah menjalankan tugas dengan baik, maka jangan engkau lakukan apa pun setelah ini.”

Kemudian Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanannya hingga sampai di Hunain. Sementara itu, Malik bin ‘Auf beserta pasukannya telah lebih dahulu tiba sebelum Rasulullah ﷺ. Mereka menyiapkan diri dan bersembunyi di celah-celah lembah serta di balik pepohonan. Rasulullah ﷺ datang bersama para sahabatnya hingga mereka turun ke lembah pada waktu subuh. Mereka tidak menyadari hal tersebut. Tiba-tiba Hawazin dan Tsaqif menyerang mereka dengan serangan serentak oleh satu orang, lalu orang-orang yang bersembunyi keluar dari celah-celah lembah dan tempat-tempat persembunyian mereka, serta menghujani kaum muslimin dengan anak panah. Urusan kaum muslimin pun menjadi kacau secara tiba-tiba.

Mereka pun lari mundur dalam keadaan terpecah-belah, tidak menoleh ke arah mana pun. Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri, bersama sebagian kecil kaum mukminin yang ada bersamanya. Rasulullah ﷺ berpaling ke arah kanan, lalu berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah, aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah.”

Bersama beliau terdapat sekelompok orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar, sementara orang-orang yang tetap bertahan bersamanya tidak banyak. Di antara Ahlul Bait yang tetap bersamanya adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Ali bin Abi Thalib, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, putranya Al-Fadhl bin ‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Rabi‘ah bin Al-Harits, Aiman bin ‘Ubaid—yang merupakan putra Ummu Aiman—dan Usamah bin Zaid radhiyallahu ta‘ala ‘anhum ajma‘in.

Rasulullah ﷺ pun berseru, “Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.” Termasuk doa beliau saat itu adalah, “Ya Allah, jika Engkau menghendaki, maka Engkau tidak akan disembah setelah hari ini.”

Dalam Shahih Muslim, dari Al-‘Abbas radhiyallahu ta‘ala ‘anhu, ia berkata: “Aku menyaksikan Perang Hunain bersama Rasulullah ﷺ. Aku dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib selalu bersama Rasulullah ﷺ dan tidak berpisah darinya. Rasulullah ﷺ berada di atas seekor bagal putih yang dihadiahkan oleh Farrukh bin Nafatsah Al-Judzami. Ketika kaum muslimin dan orang-orang kafir saling berhadapan, kaum muslimin pun mundur.”

“Rasulullah ﷺ lalu memacu bagalnya ke arah orang-orang kafir. Aku memegang tali kekang bagal Rasulullah ﷺ, menahannya agar tidak melaju terlalu cepat, sementara Abu Sufyan memegang sanggurdi beliau. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Wahai ‘Abbas, panggillah para sahabat Samurah!’”

Al-‘Abbas berkata: “Aku adalah seorang yang bersuara lantang. Aku pun berteriak sekeras-kerasnya, ‘Di mana para sahabat Samurah?’ Demi Allah, ketika mereka mendengar suaraku, suara itu terasa seperti suara sapi yang memanggil anaknya. Mereka pun menjawab, ‘Labbaik, labbaik!’ Lalu mereka bertempur melawan orang-orang kafir.”

“Kemudian seruan dialihkan kepada kaum Anshar. Dikatakan, ‘Wahai kaum Anshar!’ Lalu seruan itu dikhususkan kepada Bani Al-Harits bin Al-Khazraj. Dikatakan, ‘Wahai Bani Al-Harits bin Al-Khazraj!’ Maka Rasulullah ﷺ memandang mereka, sementara beliau berada di atas bagalnya, seakan-akan beliau menjulang di atas mereka.”

Rasulullah ﷺ bersabda, “Sekaranglah panasnya peperangan.”

Al-‘Abbas berkata: “Kemudian Rasulullah ﷺ mengambil segenggam kerikil dan melemparkannya ke wajah orang-orang kafir, lalu bersabda, ‘Hancurlah wajah-wajah itu!’ Aku pun pergi menyaksikan keadaan pertempuran, dan demi Allah, tidaklah beliau melempar mereka dengan kerikil itu, melainkan aku melihat mereka semua tercerai-berai dan urusan mereka pun kacau balau.”

Jumlah Banyak Belum Tentu Menang

Allah Ta’ala berfirman tentang Thalut,

كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ

Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 249)

Namun karena mereka bangga dengan jumlah yang banyak, Allah Ta’ala berfirman,

لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ

Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu diwaktu kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.” (QS. At-Taubah: 25)

Ayat yang membicarakan kekalahan dalam perang Hunain terkait sejatinya dengan peringatan pada ayat sebelumnya,

قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ

Katakanlah: “jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah:24)

Allah Ta’ala berfirman,

ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ

Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)

ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 27)

Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan:

Ibnu Juraij meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari Surah Barā’ah (At-Taubah).”

Allah Ta‘ala menyebutkan kepada orang-orang beriman tentang karunia dan kebaikan-Nya kepada mereka, berupa pertolongan-Nya dalam banyak pertempuran yang mereka jalani bersama Rasul-Nya. Semua itu terjadi semata-mata dari sisi Allah Ta‘ala, dengan dukungan dan ketetapan-Nya, bukan karena jumlah mereka dan bukan pula karena banyaknya pasukan. Allah mengingatkan mereka bahwa kemenangan hanyalah dari sisi-Nya, baik jumlah kaum muslimin sedikit maupun banyak.

Pada Perang Hunain, kaum muslimin sempat merasa kagum dengan banyaknya jumlah mereka. Namun ternyata, banyaknya jumlah itu sama sekali tidak memberi manfaat bagi mereka. Mereka pun berbalik melarikan diri, kecuali sedikit orang yang tetap bersama Rasulullah ﷺ. Setelah itu, Allah menurunkan pertolongan dan dukungan-Nya kepada Rasul-Nya dan kepada kaum mukminin yang bersamanya, sebagaimana akan dijelaskan secara terperinci—insyaallah—agar mereka mengetahui bahwa kemenangan itu benar-benar dari sisi Allah Ta‘ala semata, dengan pertolongan-Nya, meskipun jumlah pasukan sedikit.

فكم من فئة قليلة غلبت فئة كثيرة بإذن الله ، والله مع الصابرين .

Betapa sering kelompok yang sedikit mampu mengalahkan kelompok yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah bersama orang-orang yang sabar.

Imam Ahmad berkata: “Telah menceritakan kepada kami Wahb bin Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, aku mendengar Yunus menceritakan dari Az-Zuhri, dari ‘Ubaidullah, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

خير الصحابة أربعة ، وخير السرايا أربعمائة ، وخير الجيوش أربعة آلاف ، ولن تغلب اثنا عشر ألفا من قلة .

‘Sebaik-baik para sahabat itu berjumlah empat orang, sebaik-baik pasukan kecil (sariyyah) berjumlah empat ratus orang, dan sebaik-baik tentara berjumlah empat ribu orang. Dan dua belas ribu pasukan tidak akan terkalahkan karena sedikitnya jumlah.’”

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan gharib. Tidak ada seorang perawi besar pun yang meriwayatkannya secara bersambung kecuali Jarir bin Hazim. Riwayat yang masyhur dari Az-Zuhri adalah dari Nabi ﷺ secara mursal.”

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al-Baihaqi, dan selain keduanya, dari Aktsam bin Al-Jaun, dari Rasulullah ﷺ dengan lafaz yang semakna. Dan Allah Maha Mengetahui.

Peristiwa Perang Hunain terjadi setelah Fathu Makkah, tepatnya pada bulan Syawal tahun kedelapan Hijriah. Hal itu bermula ketika Rasulullah ﷺ telah selesai menaklukkan Makkah, urusan-urusannya telah tertata dengan baik, dan mayoritas penduduknya telah masuk Islam. Rasulullah ﷺ pun membebaskan mereka. Lalu sampai kepada beliau kabar bahwa suku Hawazin telah menghimpun kekuatan untuk memerangi beliau. Pemimpin mereka adalah Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bersama seluruh kabilah Tsaqif, Bani Jusyam, Bani Sa‘d bin Bakr, sejumlah kelompok dari Bani Hilal—yang jumlahnya tidak banyak—serta sekelompok orang dari Bani ‘Amr bin ‘Amir dan ‘Auf bin ‘Amir.

Mereka datang dengan membawa serta para wanita, anak-anak, kambing, dan unta, bahkan membawa seluruh harta dan keluarga mereka tanpa tersisa. Maka Rasulullah ﷺ keluar menemui mereka dengan pasukan yang beliau bawa saat Fathu Makkah, yaitu sepuluh ribu orang dari kalangan Muhajirin, Anshar, dan kabilah-kabilah Arab. Bersama beliau juga ikut orang-orang Makkah yang baru masuk Islam, yaitu para thulaqā’, yang jumlahnya sekitar dua ribu orang. Beliau pun bergerak bersama mereka menuju musuh.

Kedua pasukan bertemu di sebuah lembah antara Makkah dan Thaif yang bernama Hunain. Pertempuran terjadi di sana pada awal pagi, saat suasana masih gelap menjelang subuh. Kaum muslimin menuruni lembah tersebut, sementara pasukan Hawazin telah bersembunyi di dalamnya. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, kaum muslimin tiba-tiba diserbu. Mereka dihujani anak panah, pedang-pedang dihunus, dan pasukan musuh menyerang serentak sebagai satu kesatuan, sebagaimana perintah pemimpin mereka. Pada saat itulah kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang disebutkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla.

Namun Rasulullah ﷺ tetap teguh berdiri. Saat itu beliau menaiki baghal (keledai besar) beliau yang berwarna putih keabu-abuan, mengarahkannya menuju pusat pasukan musuh. Paman beliau, Al-‘Abbas, memegang tali kekang sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin Al-Harits bin ‘Abdul Muththalib memegang sebelah kiri, keduanya menahan laju hewan itu agar tidak berjalan terlalu cepat. Rasulullah ﷺ menyerukan nama beliau dan mengajak kaum muslimin untuk kembali, seraya berkata,

[ ويقول ] أين يا عباد الله ؟ إلي أنا رسول الله ، ويقول في تلك الحال

“Ke mana kalian, wahai hamba-hamba Allah? Kembalilah kepadaku, aku adalah Rasulullah.” Pada saat itu beliau juga mengucapkan:

أنا النبي لا كذب
أنا ابن عبد المطلب

“Aku adalah Nabi, tidak ada dusta.
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.”

وثبت معه من أصحابه قريب من مائة ، ومنهم من قال : ثمانون ، فمنهم : أبو بكر ، وعمر – رضي الله عنهما – والعباس وعلي ، والفضل بن عباس ، وأبو سفيان بن الحارث ، وأيمن بن أم أيمن ، وأسامة بن زيد ، وغيرهم – رضي الله عنهم –

Bersama beliau saat itu tetap bertahan sekitar seratus orang dari para sahabat—ada pula yang mengatakan delapan puluh orang. Di antara mereka adalah Abu Bakar dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Al-‘Abbas, ‘Ali, Al-Fadhl bin Al-‘Abbas, Abu Sufyan bin Al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan selain mereka radhiyallahu ‘anhum.

ثم أمر – صلى الله عليه وسلم – عمه العباس – وكان جهير الصوت – أن ينادي بأعلى صوته : يا أصحاب الشجرة – يعني شجرة بيعة الرضوان ، التي بايعه المسلمون من المهاجرين والأنصار تحتها ، على ألا يفروا عنه – فجعل ينادي بهم : يا أصحاب السمرة ويقول تارة : يا أصحاب سورة البقرة ،

Kemudian Rasulullah ﷺ memerintahkan pamannya, Al-‘Abbas—yang dikenal bersuara lantang—untuk menyeru dengan suara keras: “Wahai para pemilik pohon!” Maksudnya adalah pohon Bai‘at Ridwan, tempat kaum muslimin dari kalangan Muhajirin dan Anshar berbaiat di bawahnya untuk tidak lari meninggalkan beliau. Al-‘Abbas pun menyeru mereka dengan berkata: “Wahai para pemilik pohon samurah!” Terkadang ia juga berseru: “Wahai para pemilik Surah Al-Baqarah!”

فجعلوا يقولون : يا لبيك ، يا لبيك ، وانعطف الناس فجعلوا يتراجعون إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – حتى إن الرجل منهم إذا لم يطاوعه بعيره على الرجوع ، لبس درعه ، ثم انحدر عنه ، وأرسله ، ورجع بنفسه إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم – . فلما رجعت شرذمة منهم ، أمرهم عليه السلام أن يصدقوا الحملة ، وأخذ قبضة من التراب بعدما دعا ربه واستنصره ، وقال :

Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Orang-orang mulai berbalik dan kembali menuju Rasulullah ﷺ. Bahkan ada di antara mereka yang, jika untanya tidak mau berbalik arah, ia mengenakan baju besinya, lalu turun dari untanya, melepaskannya, dan ia sendiri berlari kembali menuju Rasulullah ﷺ.

Ketika sejumlah pasukan telah kembali, Rasulullah ﷺ memerintahkan mereka untuk melakukan serangan dengan sungguh-sungguh. Beliau lalu mengambil segenggam tanah setelah berdoa kepada Rabb-nya dan memohon pertolongan-Nya, seraya berkata:

اللهم أنجز لي ما وعدتني

“Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.”

ثم رمى القوم بها ، فما بقي إنسان منهم إلا أصابه منها في عينيه وفمه ما شغله عن القتال ، ثم انهزموا ، فاتبع المسلمون أقفاءهم يقتلون ويأسرون ، وما تراجع بقية الناس إلا والأسارى مجدلة بين يدي رسول الله – صلى الله عليه وسلم –

Kemudian beliau melemparkan tanah itu ke arah musuh. Tidak ada seorang pun dari mereka kecuali tanah itu mengenai mata dan mulutnya, sehingga menyibukkan mereka dari pertempuran. Akhirnya mereka pun kalah dan melarikan diri.

Kaum muslimin mengejar mereka, membunuh dan menawan. Tidaklah sisa pasukan kembali, melainkan para tawanan telah bergelimpangan di hadapan Rasulullah ﷺ.

Dalam riwayat Imam Ahmad, dari Abu ‘Abdurrahman Al-Fihri—nama aslinya Yazid bin Usaid, ada pula yang mengatakan Yazid bin Anis, dan ada yang mengatakan Karz—ia berkata:

‘Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam Perang Hunain. Kami berjalan pada hari yang sangat terik dan panasnya amat menyengat. Kami pun singgah di bawah naungan pepohonan. Ketika matahari telah condong (ke barat), aku mengenakan baju besiku dan menaiki kudaku. Lalu aku berangkat menemui Rasulullah ﷺ, sementara beliau berada di dalam kemahnya. Aku berkata, “Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan-Nya tercurah kepadamu, wahai Rasulullah. Apakah sudah waktunya berangkat?” Beliau menjawab, “Ya.”

Beliau lalu bersabda, “Wahai Bilal.” Maka Bilal segera bangkit dari bawah pohon samurah, seakan-akan naungannya adalah naungan seekor burung. Ia berkata, “Aku penuhi panggilanmu dan aku siap melayanimu, aku menebusmu dengan diriku.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Pelanakanlah kudaku.” Maka dikeluarkanlah sebuah pelana yang kedua sisinya terbuat dari serat, tidak ada kemewahan dan tidak ada kesombongan padanya.

Pelana itu pun dipasangkan. Rasulullah ﷺ menaikinya, dan kami pun menaiki tunggangan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada sore hari dan sepanjang malam. Kuda-kuda saling berhadapan, lalu kaum muslimin berbalik melarikan diri, sebagaimana yang difirmankan Allah ‘Azza wa Jalla: “Kemudian kalian berpaling melarikan diri.”

Rasulullah ﷺ bersabda, “Wahai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Wahai kaum Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.”

Kemudian Rasulullah ﷺ meloncat turun dari kudanya, lalu mengambil segenggam tanah. Orang yang paling dekat denganku—yang melihat kejadian itu—mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah ﷺ melemparkan tanah tersebut ke wajah mereka seraya bersabda, “Binasalah wajah-wajah itu.” Maka Allah ‘Azza wa Jalla pun mengalahkan mereka.

Ya‘la bin ‘Atha’ berkata: “Anak-anak mereka menceritakan kepadaku, dari para ayah mereka, bahwa mereka berkata: ‘Tidak ada seorang pun dari kami yang tersisa, kecuali kedua matanya dan mulutnya penuh dengan tanah. Dan kami mendengar suara gemerincing antara langit dan bumi, seperti bunyi besi yang digesekkan pada bejana baru.’”

Demikian pula hadits ini diriwayatkan oleh Al-Hafizh Al-Baihaqi dalam kitab Dalā’il an-Nubuwwah, melalui riwayat Abu Dawud Ath-Thayalisi, dari Hammad bin Salamah, dengan sanad yang sama.

Muhammad bin Ishaq berkata: “Telah menceritakan kepadaku ‘Ashim bin ‘Umar bin Qatadah, dari ‘Abdurrahman bin Jabir, dari ayahnya, Jabir, dari ‘Abdullah,” ia berkata:

Malik bin ‘Auf keluar bersama pasukannya menuju Hunain. Ia tiba lebih dahulu daripada Rasulullah ﷺ, lalu mereka menyiapkan diri dan bersiaga di tempat-tempat sempit serta lekuk-lekuk lembah. Rasulullah ﷺ pun datang bersama para sahabatnya, hingga mereka turun memasuki lembah pada saat pagi masih gelap. Ketika orang-orang mulai menuruni lembah itu, tiba-tiba pasukan berkuda musuh menyerbu ke arah mereka. Serangan itu terasa sangat berat, sehingga orang-orang pun berbalik lari tunggang-langgang, tidak ada seorang pun yang menoleh kepada yang lain.

Rasulullah ﷺ pun bergerak ke arah kanan sambil berseru, “Wahai manusia, kemarilah kepadaku! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Rasulullah! Aku adalah Muhammad bin ‘Abdullah!” Namun tidak ada yang menyahut. Unta-unta pun saling bertubrukan satu sama lain. Ketika Rasulullah ﷺ melihat keadaan kaum muslimin seperti itu, beliau bersabda, “Wahai ‘Abbas, berserulah: Wahai kaum Anshar, wahai para pemilik pohon samurah!”

Mereka pun menjawab, “Kami penuhi panggilanmu, kami penuhi panggilanmu.” Seseorang di antara mereka berusaha membelokkan untanya, namun tidak mampu. Maka ia pun melemparkan baju besinya ke lehernya, mengambil pedang dan busurnya, lalu menuju ke arah suara panggilan itu, hingga berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ sekitar seratus orang. Rasulullah ﷺ kemudian mengatur barisan mereka, lalu terjadilah pertempuran sengit.

Pada awalnya seruan itu ditujukan kepada kaum Anshar, kemudian di akhir kepada kabilah Khazraj, dan mereka adalah orang-orang yang sangat tegar dalam peperangan. Rasulullah ﷺ pun menampakkan diri di atas tunggangannya dan melihat sengitnya pertempuran, lalu bersabda, “Sekarang benar-benar berkobarlah api peperangan.”

Demi Allah, tidaklah orang-orang kembali, melainkan para tawanan telah tergeletak di hadapan Rasulullah ﷺ. Allah membinasakan siapa yang dibinasakan-Nya dari mereka, dan sebagian lainnya melarikan diri. Allah pun memberikan kepada Rasul-Nya harta dan anak-anak mereka sebagai rampasan.

Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari hadits Syu‘bah, dari Abu Ishaq, dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepadanya, “Wahai Abu ‘Umarah, apakah kalian lari meninggalkan Rasulullah ﷺ pada hari Hunain?” Ia menjawab, “Ya, tetapi Rasulullah ﷺ tidak lari. Sesungguhnya Hawazin adalah kaum pemanah. Ketika kami berjumpa dengan mereka dan menyerang mereka, mereka pun mundur. Lalu orang-orang sibuk mengumpulkan harta rampasan, maka pasukan Hawazin kembali menyerang kami dengan hujan anak panah, sehingga orang-orang pun berlarian. Sungguh aku melihat Rasulullah ﷺ, sementara Abu Sufyan bin Al-Harits memegang tali kekang baghal putih Rasulullah ﷺ, dan beliau berkata: ‘Aku adalah Nabi, tidak ada dusta. 
Aku adalah putra ‘Abdul Muththalib.’”

Aku berkata: Ini merupakan puncak keberanian yang paling sempurna. Pada hari seperti itu, di tengah kancah pertempuran yang berkecamuk, ketika pasukannya telah tercerai-berai darinya, beliau tetap berada di atas seekor baghal yang bukan tunggangan cepat, tidak cocok untuk menyerang, mundur, ataupun melarikan diri. Namun dalam keadaan seperti itu, beliau justru mengarahkannya ke hadapan musuh dan menyebutkan nama beliau agar dikenal oleh siapa pun yang belum mengenalnya. Semoga shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.

Semua itu tidak lain adalah karena keyakinan beliau kepada Allah, tawakal kepada-Nya, dan pengetahuan beliau bahwa Allah pasti akan menolongnya, menyempurnakan risalah yang diembankan kepadanya, dan memenangkan agamanya atas seluruh agama lainnya.

Allah Turunkan Sakinah pada Perang Hunain

Allah Ta’ala berfirman,

ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ

“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)

Oleh karena itu, Allah Ta‘ālā berfirman:

﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ﴾

Artinya, Allah menurunkan ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.

Dan firman-Nya:

﴿وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ﴾

Maksudnya, kepada orang-orang beriman yang bersama beliau.

Dan firman-Nya:

﴿وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا﴾

Yaitu para malaikat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Ja‘far bin Jarir.

Ia berkata:

Telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Hasan bin ‘Arafah, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Al-Mu‘tamir bin Sulaiman, dari ‘Auf—yaitu Ibnu Abi Jamīlah Al-A‘rābi—ia berkata: aku mendengar ‘Abdurrahman, mantan budak Ibnu Baratsan, ia menceritakan kepadaku dari seorang lelaki yang berada di pihak orang-orang musyrik pada hari Perang Hunain. Lelaki itu berkata:

“Ketika kami bertemu dengan para sahabat Rasulullah ﷺ pada hari Hunain, mereka sama sekali tidak mampu bertahan menghadapi kami, bahkan sekejap pun. Ketika kami berhasil memukul mundur mereka, kami terus mengejar mereka hingga akhirnya kami sampai kepada seorang laki-laki yang berada di atas seekor bagal putih. Ternyata dia adalah Rasulullah ﷺ.

Di dekat beliau, kami disambut oleh orang-orang berpakaian putih, berwajah tampan. Mereka berkata kepada kami: ‘Semoga wajah-wajah kalian menjadi buruk! Kembalilah!’

Maka kami pun langsung lari tunggang-langgang. Mereka menaiki tengkuk-tengkuk kami, dan kekalahan itu pun menimpa kami.”

Al-Ḥāfiẓ Abu Bakr Al-Baihaqi berkata:

Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al-Ḥāfiẓ, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Bālawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Al-Hasan Al-Harbi, telah menceritakan kepada kami ‘Affān bin Muslim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wāḥid bin Ziyād, telah menceritakan kepada kami Al-Ḥārith bin Ḥuṣairah, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim bin ‘Abdurrahman, dari ayahnya, ia berkata:

Ibnu Mas‘ūd radhiyallahu ‘anhu berkata:

“Aku bersama Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain. Ketika itu orang-orang tercerai-berai meninggalkan beliau, dan yang tersisa bersama beliau hanyalah delapan puluh orang dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Kami maju ke depan dan tidak membelakangi musuh. Merekalah orang-orang yang Allah turunkan kepada mereka ketenangan.

Rasulullah ﷺ berada di atas bagalnya dan terus maju. Bagalnya sempat menyimpang sehingga beliau hampir miring dari pelana. Aku berkata: ‘Bangkitlah, semoga Allah meninggikanmu.’

Beliau bersabda: ‘Berikan kepadaku segenggam tanah.’ Aku pun memberikannya. Lalu beliau melemparkan tanah itu ke wajah mereka, hingga mata-mata mereka penuh dengan debu.

Kemudian beliau bersabda: ‘Di mana kaum Muhajirin dan Anshar?’

Aku menjawab: ‘Mereka ada di sana.’

Beliau bersabda: ‘Panggil mereka!’

Aku pun memanggil mereka. Mereka datang dengan pedang-pedang terhunus di tangan kanan mereka, seakan-akan kilatan cahaya. Maka orang-orang musyrik pun membalikkan badan mereka dan lari.”

Riwayat ini juga dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya dari ‘Affān, dengan lafaz yang hampir sama.

Al-Walīd bin Muslim berkata:

Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullāh bin al-Mubārak, dari Abū Bakr al-Hudzalī, dari ‘Ikrimah—mantan budak Ibnu ‘Abbās—dari Syaibah bin ‘Utsmān, ia berkata:

“Ketika aku melihat Rasulullah ﷺ pada hari Perang Hunain dalam keadaan terbuka (tidak terlindungi), aku teringat ayah dan pamanku yang terbunuh oleh ‘Ali dan Hamzah. Maka aku berkata dalam hatiku: ‘Hari ini aku akan menuntut balasku darinya.’

Aku pun bergerak hendak mendatanginya dari sisi kanan. Namun tiba-tiba aku melihat al-‘Abbās bin ‘Abdul Muththalib berdiri, mengenakan baju besi putih seperti perak, debu pertempuran menyingkapinya. Aku berkata: ‘Itu pamannya, ia pasti tidak akan membiarkannya.’

Lalu aku mendatanginya dari sisi kiri, ternyata di sana ada Abū Sufyān bin al-Ḥārith bin ‘Abdul Muththalib. Aku berkata: ‘Itu sepupunya, ia pun tidak akan membiarkannya.’

Aku pun mendatanginya dari arah belakang. Tidak tersisa lagi bagiku kecuali mengayunkan pedang kepadanya. Tiba-tiba muncul di hadapanku nyala api di antara aku dan dia, seperti kilat. Aku takut api itu akan membakarku, maka aku menutup mataku dengan tanganku dan mundur perlahan.

Rasulullah ﷺ lalu menoleh kepadaku dan bersabda: ‘Wahai Syaibah, wahai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, hilangkanlah setan darinya.’

Aku pun mengangkat pandanganku ke arah beliau. Saat itu, beliau menjadi lebih aku cintai daripada pendengaran dan penglihatanku sendiri. Lalu beliau bersabda: ‘Wahai Syaibah, perangilah orang-orang kafir.’”

Karena itulah Allah Ta‘ālā berfirman:

﴿ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ﴾

Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)

Kaum Hawazin Masuk Islam

Allah Ta’ala berfirman,

ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26)

Allah benar-benar telah menerima tobat sisa kaum Hawāzin. Mereka masuk Islam dan datang menemui Rasulullah ﷺ dalam keadaan sebagai kaum muslimin. Mereka menyusul beliau ketika beliau telah mendekati Mekah, tepatnya di Ji‘rānah, sekitar dua puluh hari setelah peristiwa perang.

Pada saat itu, Rasulullah ﷺ memberi mereka pilihan antara mengambil kembali para tawanan mereka atau mengambil kembali harta-harta mereka. Mereka memilih para tawanan mereka. Jumlah tawanan itu sekitar enam ribu orang, terdiri dari anak-anak dan para perempuan. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan seluruh tawanan itu kepada mereka.

Adapun harta rampasan perang, beliau membagikannya kepada para prajurit yang ikut berperang. Beliau juga memberikan tambahan pemberian (nafal) kepada sebagian orang dari golongan ṭulaqā’ (orang-orang yang baru masuk Islam setelah Fathu Mekah), dengan tujuan melembutkan hati mereka agar semakin kokoh dalam Islam. Beliau memberi mereka masing-masing seratus ekor unta.

Di antara orang yang diberi seratus ekor unta tersebut adalah Mālik bin ‘Auf an-Naḍrī. Rasulullah ﷺ bahkan mengangkatnya kembali sebagai pemimpin atas kaumnya sebagaimana sebelumnya. Karena itu, Mālik bin ‘Auf memuji Rasulullah ﷺ dengan sebuah qasidah yang di antaranya berbunyi:

Aku tidak pernah melihat dan tidak pernah mendengar
di tengah seluruh manusia seseorang seperti Muhammad.

Paling menepati janji dan paling banyak memberi,
bila diminta kebaikan; dan kapan pun engkau kehendaki,
ia mampu mengabarkan apa yang akan terjadi esok hari.

Jika pasukan telah menampakkan taring-taringnya,
dengan tombak-tombak lurus dan pedang-pedang tajam,

Maka ia laksana singa di tengah anak-anaknya,
tenang di tengah debu peperangan, siap mengintai musuh.

Kisah Dzul Khuwaishirah yang Menuntut Rasulullah untuk Adil

Kemudian datanglah utusan dari Hawazin yang telah masuk Islam di Ji‘ranah. Mereka berbicara kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai Rasulullah, kami memiliki keluarga dan kerabat. Kami telah tertimpa musibah yang tidak tersembunyi bagimu. Maka berilah kami sebagian dari apa yang Allah berikan kepadamu.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“أَبْنَاؤُكُمْ وَنِسَاؤُكُمْ أَحَبُّ إِلَيْكُمْ أَمْ أَمْوَالُكُمْ؟”

“Anak-anak dan wanita kalian lebih kalian cintai atau harta kalian?”

Mereka menjawab, “Wahai Rasulullah, engkau memberi kami pilihan antara harta dan keluarga kami, maka kami memilih agar wanita dan anak-anak kami dikembalikan kepada kami. Itu lebih kami cintai.”

Beliau bersabda kepada mereka,

“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”

“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”

Kemudian beliau berkata, “Jika aku telah selesai salat Zuhur bersama manusia, maka berdirilah kalian dan katakan: ‘Kami memohon syafaat kepada Rasulullah kepada kaum muslimin, dan kepada kaum muslimin agar membantu kami dalam urusan wanita dan anak-anak kami.’”

Setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai salat Zuhur bersama manusia, mereka pun berdiri dan menyampaikan apa yang diperintahkan kepada mereka. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“أَمَّا مَا كَانَ لِي وَلِبَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَهُوَ لَكُمْ”

“Adapun yang menjadi bagianku dan bagian Bani Abdul Muththalib, maka itu untuk kalian.”

Kaum Muhajirin berkata, “Apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Al-Aqra‘ bin Habis berkata, “Adapun aku dan Bani Tamim, tidak.”

‘Uyainah bin Hishn berkata, “Adapun aku dan Bani Fazarah, tidak.”

Al-‘Abbas bin Mirdas berkata, “Adapun aku dan Bani Sulaim, tidak.”

Namun Bani Sulaim berkata, “Bahkan, apa yang menjadi bagian kami, maka itu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“أَمَّا مَنْ تَمَسَّكَ مِنْكُمْ بِحَقِّهِ مِنْ هَذَا السَّبْيِ فَلَهُ بِكُلِّ إِنْسَانٍ سِتُّ فَرَائِضَ مِنْ أَوَّلِ سَبْيٍ أُصِيبَهُ”

“Adapun siapa di antara kalian yang tetap mempertahankan haknya dari tawanan ini, maka baginya setiap satu orang (yang ia lepaskan) akan diganti dengan enam bagian dari tawanan pertama yang akan kami dapatkan.”

Maka mereka pun mengembalikan anak-anak dan wanita kepada kaum tersebut.

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:

Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Ji‘ranah, sementara di tangan Bilal ada pakaian, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil darinya untuk dibagikan kepada manusia. Lalu orang itu berkata, “Wahai Muhammad, berlakulah adil!”

Beliau bersabda,

“وَيْلَكَ، وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ؟ لَقَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ”

“Celakalah engkau! Siapa yang akan berlaku adil jika aku tidak berlaku adil? Sungguh engkau akan rugi dan merugi jika aku tidak berlaku adil.”

Maka Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah, izinkan aku membunuh orang munafik ini.”

Beliau bersabda,

“مَعَاذَ اللَّهِ، أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي”

“Aku berlindung kepada Allah dari ucapan orang-orang bahwa aku membunuh para sahabatku.”

Beliau melanjutkan,

“إِنَّ هَذَا وَأَصْحَابَهُ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنْهُ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ”

“Sesungguhnya orang ini dan pengikutnya membaca Al-Qur’an, tetapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah melesat dari sasarannya.”

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan harta kepada orang-orang Quraisy dan kabilah Arab lainnya, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian, maka sebagian dari mereka merasakan sesuatu dalam hati mereka, hingga salah seorang dari mereka berkata, “Demi Allah, Rasulullah telah menemui kaumnya.”

Maka Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kaum Anshar merasakan sesuatu dalam hati mereka terhadap apa yang engkau lakukan, yaitu engkau membagi kepada kaummu dan memberikan pemberian besar kepada kabilah Arab, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian apa pun.”

Beliau bersabda, “Di manakah posisi engkau dalam hal ini, wahai Sa‘d?”

Ia menjawab, “Wahai Rasulullah, aku hanyalah bagian dari kaumku.”

Beliau bersabda, “Kumpulkanlah kaummu di tempat ini.”

Maka Sa‘d mengumpulkan kaum Anshar di tempat tersebut. Setelah mereka berkumpul, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di tengah mereka, memuji Allah dan menyanjung-Nya, lalu bersabda:

“يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ، مَا قَالَةٌ بَلَغَتْنِي عَنْكُمْ؟”

“Wahai kaum Anshar, apa ucapan yang sampai kepadaku dari kalian?”

Mereka menjawab, “Adapun orang-orang bijak di antara kami, wahai Rasulullah, mereka tidak mengatakan apa-apa. Namun sebagian dari kami yang masih muda berkata: ‘Semoga Allah mengampuni Rasulullah, beliau memberi kepada Quraisy dan meninggalkan kami, sementara pedang kami masih meneteskan darah mereka.’”

Maka beliau bersabda,

“أَلَمْ آتِكُمْ ضُلَّالًا فَهَدَاكُمُ اللَّهُ، وَعَالَةً فَأَغْنَاكُمُ اللَّهُ، وَأَعْدَاءً فَأَلَّفَ اللَّهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ؟”

“Bukankah dahulu kalian dalam keadaan sesat lalu Allah memberi kalian petunjuk, kalian dalam keadaan miskin lalu Allah mencukupkan kalian, dan kalian saling bermusuhan lalu Allah menyatukan hati kalian?”

Mereka menjawab, “Benar, Allah dan Rasul-Nya lebih banyak memberi karunia dan keutamaan.”

Beliau bersabda,

“أَلَا تُجِيبُونِي يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ؟”

“Mengapa kalian tidak menjawabku, wahai kaum Anshar?”

Mereka berkata, “Apa yang harus kami katakan, wahai Rasulullah? Bagi Allah dan Rasul-Nya segala karunia dan keutamaan.”

Beliau bersabda,

“أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ…”

“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau datang dalam keadaan ditinggalkan, lalu kami menolongmu lalu kalian menolongku, aku datang dalam keadaan terusir lalu kalian melindungiku, dan dalam keadaan miskin lalu kalian mencukupkanku.”

“Wahai kaum Anshar, apakah kalian merasakan sesuatu dalam hati kalian karena sedikit bagian dunia yang dengannya aku ingin melunakkan hati suatu kaum agar mereka masuk Islam, sementara aku menyerahkan keislaman kalian (tanpa diberi bagian dunia)? Tidakkah kalian ridha, wahai kaum Anshar, bahwa manusia kembali dengan kambing dan unta, sedangkan kalian kembali membawa Rasulullah ke tempat tinggal kalian?”

“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seandainya bukan karena hijrah, niscaya aku termasuk bagian dari kaum Anshar. Jika manusia menempuh suatu jalan dan kaum Anshar menempuh jalan lain, pasti aku akan menempuh jalan kaum Anshar. Ya Allah, rahmatilah kaum Anshar, anak-anak Anshar, dan cucu-cucu Anshar.”

Maka kaum itu pun menangis hingga janggut mereka basah, dan mereka berkata, “Kami ridha dengan Rasulullah sebagai bagian kami dan pembagian yang kami terima.”

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pergi, dan mereka pun berpisah.

Pelajaran yang Dipetik dari Perang Hunain dan Pengepungan Thaif

Pertama: Sesungguhnya Allah dengan taufik-Nya mengatur urusan hamba-hamba-Nya yang beriman, bersikap lembut kepada mereka, dan melindungi mereka dari tipu daya orang-orang kafir. Allah menjadikan apa yang Dia kehendaki sebagai harta rampasan bagi kaum muslimin.

Tidaklah Rasulullah ﷺ keluar menghadapi kekuatan besar kaum Quraisy di Makkah, kecuali karena Allah menanamkan rasa takut ke dalam hati kaum Hawazin, sehingga mereka berhenti bergerak untuk memerangi Rasulullah ﷺ. Bahkan Allah menjadikan mereka menghadapi Rasulullah ﷺ dengan membawa serta wanita-wanita dan harta-harta mereka berupa unta dan kambing yang jumlahnya hanya diketahui oleh Allah.

Semua itu terjadi agar harta rampasan tersebut menjadi milik kaum muslimin, yang dengannya Rasulullah ﷺ dapat menggunakannya untuk melembutkan dan menautkan hati serta mengobati luka batin penduduk Makkah, setelah mereka mengalami kekalahan besar yang sangat melukai perasaan mereka.

Pada fase dakwah ini, Rasulullah ﷺ sangat membutuhkan upaya penaklukan hati, sementara beliau sendiri tidak memiliki apa-apa, bahkan sampai harus meminjam baju besi dari Shafwan. Maka datanglah harta-harta rampasan dan kekayaan yang besar ini, lalu Rasulullah ﷺ menggunakannya untuk menundukkan hati para pemimpin yang sebelumnya telah “hilang akal sehatnya” (karena kebencian dan permusuhan).

Mahasuci Allah, Sang Pengatur segala urusan dan Pembolak-balik hati sesuai kehendak-Nya. Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Kedua: Peristiwa Rasulullah ﷺ meminjam baju besi dari Shafwan bin Umayyah mengandung beberapa pelajaran, di antaranya:

  • Keterbatasan sarana material yang dimiliki pasukan Rasulullah ﷺ, hingga beliau harus meminjam senjata dari seorang musyrik.
  • Bolehnya seorang imam atau pemimpin meminjam senjata milik orang musyrik untuk memerangi musuh. Peristiwa ini termasuk salah satu bentuk isti‘ānah (meminta bantuan).
  • Barang pinjaman (al-‘āriyah) itu bersifat tanggungan, meskipun barang yang dipinjam tersebut adalah milik orang musyrik, meski dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fuqaha.

Ketiga: Malik an-Nadhri mengutus seorang mata-mata sebagai pemimpin pasukan Tsaqif dan Hawazin agar ia mengamati langsung keadaan Rasulullah ﷺ dan berita tentang pasukan kaum muslimin.

Ketika mata-mata itu kembali kepada Malik, terlihat jelas pada wajahnya tanda-tanda ketakutan dan kegentaran. Maka Malik bertanya, “Apa yang terjadi dengan kalian?”

Mereka menjawab, “Kami melihat para lelaki yang berpakaian putih, menaiki kuda-kuda hitam pekat. Demi Allah, kami sama sekali tidak mampu bertahan, dan apa yang kami alami benar-benar tidak terbayangkan.”

Malik pun tidak mampu menolak atau menghalangi mereka dari tujuan dan niat tersebut.

Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk rasa takut (ar-ru‘b) yang Allah berikan sebagai pertolongan kepada Rasul-Nya ﷺ dan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.

Allah Ta‘ala berfirman:

﴿ وَقَذَفَ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ فَرِيقًا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًا ﴾

“Dan Dia menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka; sebagian mereka kalian bunuh dan sebagian yang lain kalian tawan.” (QS. Al-Ahzab: 26)

Dan Allah Ta‘ala juga berfirman:

﴿ سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا ۖ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ ۖ وَبِئْسَ مَثْوَى الظَّالِمِينَ ﴾

“Akan Kami tanamkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan dalil tentang itu. Tempat mereka adalah neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal bagi orang-orang zalim.” (QS. Ali ‘Imran: 151)

Dan Rasulullah ﷺ bersabda:

«نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ»

“Aku ditolong dengan rasa takut (yang ditanamkan ke dalam hati musuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Keempat: Ketika ada seorang laki-laki dari kaum muslimin berkata, “Kita tidak akan dikalahkan hari ini karena jumlah yang sedikit,” Rasulullah ﷺ tidak menyukai ucapan tersebut, karena beliau mengetahui akibat buruk dari perkataan semacam itu. Dari sini kita dapat mengambil pelajaran sebagai berikut:

1. Ucapan satu orang saja, sebagaimana disebutkan oleh para ahli sirah, bisa menjadi sebab datangnya musibah besar yang menimpa seluruh pasukan secara keseluruhan. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya waspada agar tidak mendatangkan bencana bagi komunitasnya atau keluarganya akibat keburukan yang muncul dari perbuatannya atau ucapannya.

2. Meskipun hanya satu kalimat, namun dengan sebab itulah bencana terjadi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:

«إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ، مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا، يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مِمَّا بَيْنَ الْمَشْرِقِ»

“Sesungguhnya seorang hamba benar-benar mengucapkan satu kata, yang ia tidak memperhatikan akibatnya, lalu karena kata itu ia tergelincir ke dalam neraka sejauh jarak antara timur.” (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Ini menunjukkan kelemahan tabiat manusia dan cepatnya ia tertipu oleh rasa bangga. Seseorang bisa saja, ketika melihat banyaknya jumlah pasukan, merasa kagum, tertipu oleh kekuatan semu itu, lalu membesarkan dirinya dan merasa yakin akan kemenangan. Ia pun mengucapkan kalimat tersebut, yang muncul dari kelemahan manusiawi yang kadang menimpa seorang hamba dalam kondisi tertentu, ketika ia tidak selalu menghadirkan rasa takwa kepada Allah, pengawasan-Nya, ketundukan kepada-Nya, serta kesadaran atas nikmat-nikmat-Nya.

4. Besarnya bahaya perkara ini, karena berkaitan langsung dengan akidah. Seorang muslim, di antara bentuk ibadah terbesar yang ia lakukan, adalah tunduk kepada Allah, bersyukur atas nikmat-Nya, dan waspada dari kelalaian dalam hal ini. Hendaknya ia menyadari bahwa rasa ujub (bangga diri) dan masuknya kesombongan ke dalam hati termasuk dosa-dosa besar yang dapat membinasakan.

5. Besarnya bahaya perkara ini juga ditunjukkan oleh hukuman yang terjadi secara langsung, serta ayat-ayat yang turun untuk menegur umat agar mereka mengambil pelajaran untuk masa depan mereka. Karena itu, ucapan semacam ini tidak boleh dianggap remeh. Abu Bakar al-Jazā’irī rahimahullah berkata dalam penjelasannya: “Haramnya merasa kagum terhadap diri sendiri, terhadap amal, atau terhadap kekuatan. Sebab, akibat dari sikap tersebut adalah kekalahan kaum mukminin pada awal pertempuran mereka melawan musuh.”

6. Pada peristiwa ini juga terdapat pelajaran akidah yang sangat penting. Jika Perang Badar telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang sedikit tidak membahayakan mereka di hadapan musuh-musuh mereka apabila mereka bersabar, bertakwa, dan hati mereka bergantung kepada Allah Ta’ala, maka Perang Hunain menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat sedikit pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah Ta’ala. Perang Hunain telah menetapkan bagi kaum muslimin bahwa jumlah yang banyak pun tidak akan memberi manfaat apa pun, apabila hati mereka tidak bergantung kepada Allah.

Kelima: Dalam ucapan sebagian orang yang diucapkan di hadapan Rasulullah ﷺ: “Jadikanlah untuk kami dzātu anwāṭ sebagaimana mereka memiliki dzātu anwāṭ,” terdapat beberapa pelajaran penting, di antaranya:

  1. Orang-orang yang mengucapkan kalimat tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh perawi hadits Abu Wāqid al-Laitsī radhiyallāhu ‘anhu, adalah orang-orang yang baru saja keluar dari kekafiran. Mereka termasuk orang-orang yang baru masuk Islam setelah penaklukan Makkah atau sesudahnya, dan bukan dari kalangan sahabat yang telah lebih dahulu masuk Islam. Karena itu, perkara seperti ini tidak mungkin muncul dari para sahabat terdahulu, dan tidak pantas disangka atau dituduhkan kepada mereka. Semoga Allah Ta‘ālā meridai mereka semua.
  2. Kewajiban bersikap sangat waspada terhadap kesyirikan. Orang-orang tersebut tidak bermaksud menggantungkan diri kepada pohon sebagaimana praktik orang-orang musyrik, namun Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa ucapan mereka serupa dengan ucapan para pengikut Nabi Musa, yaitu: “Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan.” Maka perhatikanlah bagaimana cara melakukan tabarruk (mencari berkah), memohon keberkahan, beribadah, dan mendekatkan diri kepada yang diberkahi. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas‘ūd radhiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah perjalanan, lalu kami kehabisan air. Rasulullah ﷺ bersabda:«اطْلُبُوا فَضْلَةً مِنْ مَاءٍ»“Carilah sisa air.”Lalu didatangkan sebuah bejana yang di dalamnya terdapat sedikit air. Rasulullah ﷺ memasukkan tangannya ke dalam bejana itu, kemudian bersabda:«حَيَّ عَلَى الطَّهُورِ الْمُبَارَكِ، وَالْبَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ»“Marilah kepada air bersuci yang diberkahi, dan keberkahan itu berasal dari Allah.” Yakni, keberkahan tidak diminta kecuali dari Allah semata, tidak dari selain-Nya. Dialah Allah —dengan mematahkan anggapan keliru— tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Dia.Pintu tabarruk termasuk pintu terbesar yang melaluinya kesyirikan masuk ke tengah manusia. Awalnya, orang-orang mengagungkan para ulama dan orang-orang saleh, lalu meminta doa kepada mereka. Setelah itu, mereka mulai mengusap-usap (tabarruk) kepada mereka, dan meyakini bahwa para tokoh tersebut memiliki kemampuan memberi keberkahan karena kesalehan dan kedudukan mereka di sisi Allah.
    Ketika mereka terus-menerus meminta keberkahan kepada orang-orang tersebut, muncullah praktik tabarruk kepada para wali dan orang-orang saleh, kemudian tabarruk kepada kuburan, bahkan berkembang menjadi tabarruk kepada pepohonan dan batu-batuan. Semua ini merupakan penyimpangan yang besar.Meminta Keberkahan kepada Allah SemataKeberkahan diminta dari Zat yang memilikinya, bukan dari yang tidak memilikinya. Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Madinah, beliau sangat mencintainya dan berharap keberkahan ada di dalamnya, lalu beliau berdoa kepada Allah Subḥānahu.
    Dalam hadits Abu Sa‘īd al-Khudrī radhiyallāhu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:«اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْ مَعَ الْبَرَكَةِ بَرَكَتَيْنِ» (1)“Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, berkahilah sha‘ kami. Ya Allah, berkahilah mudd kami. Ya Allah, berkahilah kota Madinah kami. Ya Allah, jadikanlah keberkahan itu berlipat ganda.”Beliau berdoa agar Allah memberikan keberkahan pada Madinah, makanan pokok mereka, dan takaran mereka. Maka, jika Rasulullah ﷺ sendiri meminta keberkahan dari Allah, sudah seharusnya kita tidak meminta keberkahan kecuali kepada Allah.Adapun meminta keberkahan kepada selain-Nya, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang yang meminta keberkahan dengan menggantungkan senjata mereka pada pohon, maka perbuatan itu sama dengan ucapan “Jadikanlah untuk kami sesembahan”, dan berarti menjadikan tandingan bagi Allah.Maka orang-orang seperti ini harus diberi peringatan keras, diarahkan untuk kembali kepada Allah, dan dicegah dari mencari keberkahan dengan cara yang menyimpang, sebagaimana mereka juga dicegah dari penyimpangan dalam seluruh bentuk ibadah lainnya.

Nasihat Mengenai Ngapal Berkah (Tabarruk)

Maka seharusnya orang-orang seperti ini sadar dan kembali kepada Allah. Hendaknya mereka bersungguh-sungguh dalam mencari keberkahan hanya kepada-Nya, sebagaimana mereka bersungguh-sungguh dalam berbagai bentuk ibadah lainnya.

1. Perhatikan apa yang diminta oleh mereka kepada Rasulullah ﷺ.

Mereka berkata, “Jadikanlah untuk kami Dzātu Anwāṭ sebagaimana mereka memiliki Dzātu Anwāṭ.”

Dalam Fathul Majīd dijelaskan bahwa maksudnya, mereka tidak meminta agar dibuatkan sesembahan selain Allah—karena mereka tentu lebih paham dan lebih mulia dari itu—tetapi mereka hanya meminta sebuah pohon yang diberi izin oleh Nabi untuk mereka bertabarruk (mengambil berkah darinya), dengan cara menggantungkan senjata-senjata mereka di sana, tanpa melakukan shalat atau sedekah untuknya.

Namun Nabi ﷺ menjelaskan bahwa permintaan mereka untuk bertabarruk tersebut—meskipun tidak disertai shalat atau sedekah—tetap termasuk syirik itu sendiri. Di dalamnya terdapat bantahan terhadap syubhat kaum musyrik di zaman ini yang mengira bahwa apa yang mereka lakukan berupa tabarruk dan pengagungan adalah sesuatu yang tidak mengapa.

2. Apa yang mereka minta bukanlah syirik kecil.

Seandainya Nabi ﷺ mengabulkannya, tentu itu serupa dengan ucapan Bani Israil kepada Nabi mereka, “Jadikanlah untuk kami sesembahan.” Demi Allah, itu termasuk syirik besar. Namun Bani Israil tidak langsung dikafirkan karena permintaan tersebut, sebab mereka baru saja meninggalkan kekafiran dan masuk ke dalam Islam. Selain itu, mereka tidak sampai melakukannya dan tidak memaksakan permintaan tersebut, melainkan hanya sekadar meminta kepada Nabi ﷺ.

3. Kaidah bahwa ibadah itu harus berdasarkan perintah syariat sudah tertanam dalam diri para sahabat.

Para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang mengajukan permintaan tersebut tidak serta-merta melakukannya sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Mereka tidak langsung mengamalkannya, tetapi terlebih dahulu mendatangi Rasulullah ﷺ. Sebab mereka mengetahui bahwa setiap ibadah harus memiliki landasan syariat sebelum diamalkan, agar seseorang tidak terjatuh ke dalam perbuatan bid’ah, yaitu beribadah kepada Allah tanpa dasar yang telah Dia tetapkan.

Keenam: Wajib berhati-hati dari menyerupai orang-orang kafir.

Hal ini karena Rasulullah ﷺ telah menjelaskan hal tersebut dalam sabdanya:

لَتَتَّبِعُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَذْوَ الْقُذَّةِ بِالْقُذَّةِ

“Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, setahap demi setahap.”

Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim waspada dan tidak meniru orang-orang kafir. Bahkan, yang menjadi kewajibannya adalah berhati-hati dari menyerupai mereka dalam seluruh urusan mereka, serta mewaspadai ajakan untuk mengikuti hawa nafsu dan penyimpangan umat-umat terdahulu.

Menyerupai orang-orang kafir juga termasuk salah satu sebab terbesar munculnya berbagai bid’ah. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong Bani Israil untuk meminta kepada Nabi Musa agar dibuatkan bagi mereka sesembahan sebagaimana kaum kafir memiliki sesembahan yang mereka sembah.

Demikian pula, sikap menyerupai orang kafir itulah yang mendorong sebagian sahabat Nabi Muhammad ﷺ—yang saat itu masih baru masuk Islam—untuk meminta agar dibuatkan bagi mereka sebuah pohon yang mereka jadikan tempat mencari berkah selain Allah.

Dan inilah kenyataan yang terjadi pada hari ini. Sebagian kaum muslimin meniru orang-orang kafir dalam melakukan bid’ah dan perbuatan syirik. Salah satu sebab paling menonjol dari penyimpangan tersebut adalah sikap menyerupai orang-orang kafir.

Ketujuh: Mengambil pelajaran tentang pentingnya optimisme (tafā’ul).

Ketika Rasulullah ﷺ mengutus ‘Abdullah bin Abī Ḥadrad radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu dan ayahnya untuk mendatangi pasukan Tsaqīf, lalu ia kembali dan mengabarkan bahwa ia melihat kaum wanita, keluarga, anak-anak, serta hewan ternak mereka ikut bersama pasukan itu—yang maksud mereka adalah untuk menunjukkan keteguhan dan agar tidak lari saat pertempuran—maka hal itu tentu merupakan sesuatu yang menakutkan bagi pasukan yang menghadapinya.

Namun Rasulullah ﷺ tersenyum dan bersabda, “Itu adalah harta rampasan kaum muslimin esok hari, insya Allah.” Dari peristiwa ini kita mengambil pelajaran tentang sikap optimis.

Sepanjang kehidupan Rasulullah ﷺ dipenuhi dengan optimisme. Dalam kondisi apa pun, beliau selalu melihat dari sisi yang membawa harapan. Beliau tidak terpengaruh oleh kumpulan pasukan Tsaqīf, bahkan mengucapkan kata-kata optimis yang didengar oleh para sahabat radhiyallāhu ‘anhum. Ucapan itu membangkitkan harapan, menyemangati jiwa, dan meneguhkan hati.

Sebab jiwa manusia, ketika diingatkan pada kekuatan dan jumlah besar musuh, bisa saja merasa gentar. Namun ketika diberi harapan tentang kemenangan dan ganimah yang besar, maka ia akan berani dan maju. Apalagi ketika gambaran tentang harta rampasan itu seakan-akan sudah tampak di depan mata.

Sikap seperti ini juga tampak pada peristiwa ketika Rasulullah ﷺ kembali dari mendatangi Banī Qurayẓah pada hari Perang Aḥzāb. Saat itu para sahabat—di antaranya Sa‘d bin Mu‘ādz, Sa‘d bin ‘Ubādah, ‘Abdullah bin Rawāḥah, dan Khawwāt bin Jubair radhiyallāhu ‘anhum—yang diutus untuk memastikan apakah Banī Qurayẓah telah melanggar perjanjian, kembali dan mengabarkan bahwa mereka benar-benar telah mengkhianati perjanjian.

Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kepalanya dan bersabda:

«أَبْشِرُوا يَا مَعْشَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِنَصْرِ اللَّهِ تَعَالَى وَعَوْنِهِ»

“Bergembiralah wahai kaum mukminin, dengan pertolongan dan bantuan Allah Ta‘ālā.”

Ketika keadaan semakin sulit dan musuh semakin berkumpul, hati pun semakin bergantung kepada Allah, dan pertolongan pun datang. Rasulullah ﷺ sangat perhatian pada hari itu untuk menebarkan ketenangan dan optimisme di hadapan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum.

Kedelapan: Di antara pelajaran dari serangan mendadak orang-orang kafir terhadap kaum Muslimin, kekacauan barisan mereka, lalu kekalahan yang mereka alami — dan tidak ada yang tetap tegar bersama Rasulullah ﷺ kecuali sedikit dari kalangan mukminin — terdapat pelajaran praktis bagi kaum Muslimin di setiap zaman dan tempat: janganlah kalian tertipu oleh kekuatan kalian dan jangan pula oleh jumlah yang kalian miliki.

Sebagian kaum Muslimin ketika itu berkata, “Hari ini kita tidak akan kalah karena jumlah yang sedikit.” Namun ternyata mereka mengalami kekalahan pada awal pertemuan dengan musuh. Peristiwa ini menjadi pendidikan dan pembinaan bagi hati agar tidak berpaling kepada selain Allah. Jika hati berpaling kepada selain-Nya, maka akibatnya akan seperti yang terjadi pada pasukan Hunain di awal pertempuran.

Allah Ta’ala berfirman:

لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ

“Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang.” (QS. At-Taubah: 25)

Setelah pelajaran itu benar-benar terwujud dan pesan pun sampai, manusia memahami secara nyata bahwa kekuatan dan jumlah mereka tidak akan bermanfaat jika Allah tidak menolong mereka. Jika Allah Jalla Sya’nuhu tidak memberikan pertolongan, maka tidak akan turun kemenangan dari sisi-Nya.

Allah — Mahatinggi dan Mahamulia — tidak akan menyia-nyiakan hamba-hamba-Nya yang beriman. Dialah yang berperang dengan pertolongan-Nya, anugerah-Nya, dan kebaikan-Nya.

Sebagaimana firman-Nya:

وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ

“Dan menjadi kewajiban atas Kami untuk menolong orang-orang yang beriman.” (QS. Ar-Rum: 47)

Namun setelah Allah memperlihatkan kepada kaum mukminin secara nyata keadaan mereka tanpa pertolongan-Nya, barulah pertolongan itu datang dari sisi Allah. Allah Ta’ala berfirman:

ثُمَّ أَنزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ

“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 26)

Adapun keadaan kita hari ini — realitas kita tercerai-berai dan hati kita belum bergantung kepada Allah sebagaimana mestinya — maka kita perlu memahami pelajaran ini dengan baik agar keadaan kita menjadi lurus. Sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat.

Kesembilan: Firman Allah Ta’ala: “Sungguh, Allah telah menolong kalian di banyak medan peperangan, dan (ingatlah) pada Perang Hunain, ketika jumlah kalian yang banyak membuat kalian bangga, tetapi jumlah itu tidak memberi manfaat sedikit pun bagi kalian. Bumi yang luas terasa sempit bagi kalian, kemudian kalian berbalik ke belakang dengan lari tunggang-langgang. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kalian lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir.” (QS. At-Taubah: 25–26)

Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata, “Penyandaran pertolongan secara tegas kepada Allah Ta’ala bertujuan untuk menampakkan tanda kecintaan Allah, meskipun di dalamnya terdapat sebagian kepentingan dunia. Di dalamnya terdapat bagian akhirat, dan juga bagian dunia berupa kemenangan yang menguatkan persatuan, menghasilkan ghanimah, serta melindungi umat dari serangan musuh-musuhnya. Semua itu termasuk karunia Allah, karena mereka melihat kecintaan-Nya dalam urusan-urusan dunia mereka.”

Beliau juga berkata, “Penyebutan secara khusus hari Hunain di antara hari-hari peperangan lainnya, karena kaum Muslimin sempat mengalami kekalahan pada awalnya, kemudian kemenangan kembali kepada mereka. Penyebutan ini mengandung pelajaran bahwa kemenangan diraih ketika menaati perintah Allah dan Rasul-Nya ﷺ, sedangkan kekalahan terjadi ketika lebih mengutamakan keuntungan dunia yang segera daripada ketaatan.”

Kesepuluh: Seruan Al-‘Abbas radhiyallahu ‘anhu kepada para sahabat Baiat Syajarah, juga kepada kaum Muhajirin dan Anshar, lalu kembalinya mereka.

Tidak lama setelah peristiwa itu, para pasukan yang sempat mundur kembali berkumpul di sekitar Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa larinya mereka tidaklah jauh. Itu hanyalah kekacauan dan kepanikan sesaat. Mereka masih berada cukup dekat sehingga dapat mendengar suara panggilan.

Kemudian terjadi pendidikan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, lalu datang keteguhan yang bersumber dari Allah dan pertolongan-Nya. Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama mengatakan bahwa dalam hadis ini terdapat dalil bahwa mundurnya mereka tidaklah jauh dan tidak semua pasukan benar-benar melarikan diri. Yang mundur hanyalah orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, dari kalangan penduduk Makkah yang baru masuk Islam (mualaf) dan orang-orang musyrik Makkah yang belum benar-benar beriman.

Kekalahan itu datang secara tiba-tiba. Mereka dihujani anak panah sekaligus dan bercampur dengan sebagian penduduk Makkah yang imannya belum kokoh. Di antara mereka ada wanita dan anak-anak yang ikut keluar untuk mencari harta rampasan, sehingga mereka berada di barisan depan. Ketika panah-panah beterbangan, mereka pun berbalik dan lari. Namun akhirnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ketenangan kepada kaum mukminin, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.”

Kesebelas: Ketika Al-‘Abbas memanggil para sahabat Baiat Syajarah dan menyeru kaum Anshar, mereka segera menyambut dan kembali kepada Rasulullah ﷺ. Bahkan sebagian mereka tidak mampu membalikkan unta yang ditungganginya, sehingga ia turun dan meninggalkannya, lalu kembali kepada Rasulullah ﷺ dengan senjatanya.

Hal ini menegaskan kewajiban untuk segera menyambut seruan Rasulullah ﷺ dan mengingatkan kita pentingnya bersegera memenuhi perintah beliau begitu kita mendengar dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah.

Kedua belas: Kita melihat bahwa Rasulullah ﷺ, yang sangat lembut dan penyayang terhadap orang-orang beriman, tidak mencela seorang pun dari mereka yang sempat mundur. Ketika Ummu Salim radhiyallahu ‘anha berkata tentang orang-orang yang lari, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mencukupi dan memperbaiki keadaan.”

Artinya, beliau tidak menegur mereka dengan celaan, karena peristiwa itu telah berlalu dan tidak ada jalan untuk mengulanginya, terlebih dalam kondisi perang yang memang menimbulkan guncangan jiwa. Rasulullah ﷺ memuliakan para sahabatnya dengan tidak mengungkit kesalahan itu. Demikianlah sikap yang baik: memaafkan, melapangkan dada, dan tidak berlebihan dalam menyalahkan seorang Muslim atas kesalahan yang sudah tidak mungkin diperbaiki. Seorang Muslim hendaknya memberi ruang bagi sebagian uzur dalam hal semacam itu.

Ketiga belas: Disyariatkannya doa dan bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inilah yang dilakukan Rasulullah ﷺ, khususnya ketika keadaan menjadi genting. Pada Perang Hunain, beliau memohon pertolongan kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin diberi kemenangan atas orang-orang musyrik.

Pertolongan itu datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kembalinya Rasulullah ﷺ kepada Rabb-nya dalam situasi yang sulit tersebut menjadi faktor paling kuat dalam mengubah jalannya pertempuran sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.

Keempat belas: Disyariatkannya berdoa dan mengarahkan diri kepada Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ; beliau menempuh jalan tersebut, terlebih ketika keadaan menjadi sulit. Saat itu beliau memohon kepada Rabb-nya dan bersungguh-sungguh dalam doa agar kaum Muslimin memperoleh kemenangan atas kaum musyrikin.

Pertolongan itu datang dari sisi Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā. Ketika Rasulullah ﷺ menghadapkan diri kepada Rabb-nya dalam situasi yang berat tersebut, hal itu menjadi faktor paling kuat yang mengubah jalannya peperangan sehingga berpihak kepada kaum Muslimin.

Kelima belas: Ketika Rasulullah ﷺ melihat seorang wanita yang terbunuh, beliau melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak. Inilah salah satu prinsip peperangan dalam Islam. Ini juga termasuk wasiat Rasulullah ﷺ yang terus berlaku bagi pasukan kaum Muslimin.

Sebagaimana disebutkan dalam Musnad Imam Aḥmad — semoga Allah merahmatinya — dari Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhumā, ia berkata:

“Apabila Rasulullah ﷺ mengirim pasukan, beliau bersabda,

‘Keluarlah kalian dengan menyebut nama Allah. Berperanglah di jalan Allah melawan orang yang kafir kepada Allah. Jangan berkhianat, jangan melampaui batas, jangan melakukan mutilasi, dan jangan membunuh anak-anak, serta jangan pula membunuh para penghuni tempat ibadah.’

Ketika beliau mengutus pasukan untuk memerangi Ibnu Abī al-Ḥuqayq dan para sahabatnya di daerah Khaybar, az-Zuhrī berkata:

Ibnu Ka‘b bin Mālik mengabarkan kepadaku dari pamannya — radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu — bahwa Nabi ﷺ ketika mengutus mereka kepada Ibnu Abī al-Ḥuqayq di Khaybar, beliau melarang mereka membunuh wanita dan anak-anak.

Dengan demikian, peperangan dalam Islam adalah peperangan yang memiliki akhlak. Bahkan ketika menghadapi musuh yang memerangi kaum Muslimin, tetap tidak boleh ada kezaliman, tidak boleh melampaui batas, tidak boleh melakukan kerusakan, dan tidak boleh seseorang menanggung kesalahan orang lain.

Hal ini juga menunjukkan tingginya kedudukan hak asasi manusia dalam Islam, meskipun orang tersebut adalah seorang kafir. Allah Ta‘ālā berfirman:

۞ وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِىٓ ءَادَمَ وَحَمَلْنَٰهُمْ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ وَرَزَقْنَٰهُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَفَضَّلْنَٰهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا

Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al-Isra’: 70)

Islam menghormati manusia sebagai manusia, apa pun agama dan keyakinannya, bahkan dalam keadaan perang. Maka bagaimana lagi dalam keadaan damai dan kehidupan bermasyarakat?

Peperangan dalam Islam adalah perang yang mulia. Seorang Muslim tidak meninggalkan prinsip-prinsip luhur tersebut. Oleh karena itu, wanita dan anak-anak tidak memiliki peran dalam peperangan, sehingga mereka harus dilindungi dan tidak boleh dibunuh, kecuali jika seorang wanita benar-benar ikut serta dalam peperangan. Ia juga tidak menanggung dosa orang lain.

Barang siapa menjaga hak perempuan secara khusus dan hak manusia secara umum dalam keadaan perang dan pertempuran, tentu ia lebih layak lagi menjaga hak-hak manusia dalam keadaan damai.

Islam telah mengangkat tinggi hak manusia hingga kita melihat dengan jelas bahwa hak-hak manusia dalam Islam merupakan salah satu poros tujuan syariat Islam. Sementara itu, seluruh dunia menyaksikan berbagai pelanggaran terhadap hak kaum Muslimin yang terjadi di berbagai tempat, bahkan di sebagian masyarakat yang mengaku modern: terjadi pembunuhan massal, penghancuran kota-kota dan rumah-rumah penduduk, tanpa membedakan antara wanita, anak-anak, orang tua, dan para pejuang yang terlibat dalam peperangan.

Padahal Rasulullah ﷺ pernah melewati seorang wanita yang terbunuh pada waktu perang — hanya satu orang wanita saja — lalu beliau mengingkari perbuatan tersebut dan melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak.

Karena itu para ulama fikih menyatakan:

“Diharamkan membunuh wanita dan anak-anak selama mereka tidak ikut berperang.”

Keenam belas: Khalid bin Al-Walid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu termasuk orang yang ikut serta dalam Perang Hunain. Ketika itu beliau berada di garis depan, namun ia mengalami luka. Ketika Rasulullah ﷺ mengetahui hal itu, beliau segera menuju kemahnya untuk menanyakan keadaannya. Setelah menemukannya, beliau menanyakan kondisinya, melihat lukanya, dan mengobatinya.

Padahal Rasulullah ﷺ memimpin pasukan yang besar, namun beliau tetap memeriksa keadaan para sahabatnya, menanyakan kabar mereka, dan memperhatikan mereka satu per satu.

Kemudian Khalid — meskipun mengalami luka-luka — tetap ikut serta dalam Perang Thaif. Siapa pun yang membaca kisah ini akan merasa kagum melihat bagaimana Khalid radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhu tetap melanjutkan perjalanan menuju Thaif dan turut serta dalam pengepungan kota tersebut. Ia tidak ingin kehilangan pahala jihad sedikit pun, meskipun ia mengalami luka yang sebenarnya bisa menjadi alasan baginya untuk tidak ikut.

Hal ini mengingatkan kita pada peristiwa setelah salah satu peperangan, ketika Rasulullah ﷺ mengejar orang-orang kafir Quraisy hingga sampai di Hamrā’ al-Asad. Saat itu para sahabat radhiyallāhu ta‘ālā ‘anhum juga mengalami luka yang besar, namun mereka tidak tertinggal dan tetap ikut bersama beliau. Tentang mereka turun firman Allah Ta‘ālā:

ٱلَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِلَّهِ وَٱلرَّسُولِ مِنۢ بَعْدِ مَآ أَصَابَهُمُ ٱلْقَرْحُ ۚ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا۟ مِنْهُمْ وَٱتَّقَوْا۟ أَجْرٌ عَظِيمٌ

(Yaitu) orang-orang yang mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan diantara mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar.” (QS. Ali Imran: 172)

Ketujuh belas: Ketika Rasulullah ﷺ tidak mampu menaklukkan benteng Thaif, dikatakan kepada beliau, “Doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Namun beliau justru mendoakan agar mereka mendapat hidayah dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Inilah bentuk sempurna dari kasih sayang dan rahmat beliau ﷺ.

Padahal penduduk Thaif telah menyakiti Rasulullah ﷺ dan mengusir beliau ketika datang mengajak mereka kepada Allah. Bahkan mereka melempari beliau dengan batu. Namun demikian, beliau tetap mendoakan agar mereka mendapat hidayah, padahal mereka adalah musuh-musuh Allah. Hal ini menunjukkan besarnya rasa sayang dan kepedulian beliau ﷺ kepada umatnya.

Allah pun mengabulkan doa beliau. Setelah itu mereka datang dalam keadaan telah memeluk Islam tanpa melalui penderitaan atau kesulitan.

Demikianlah seharusnya seorang muslim: ia menasihati karena Allah dan berusaha menjauhi sikap membalas dendam terhadap dirinya sendiri. Ia tidak mendoakan keburukan bagi orang yang memusuhinya, tetapi justru mendoakan agar musuhnya mendapat hidayah kepada Islam.

Jika engkau berselisih dengan seseorang—baik orang dekat maupun jauh—maka yang lebih utama adalah mendoakan agar Allah memberinya hidayah. Dengan begitu engkau memperoleh pahala, mampu mengalahkan godaan setan, hawa nafsu, dan ego diri, serta kedudukanmu di sisi Allah akan terangkat. Perbuatan ini juga membersihkan hati dan memperbaiki batin. Namun sikap seperti ini sering kali jarang kita lakukan dalam banyak keadaan.

Kedelapan belas: Jika ada seseorang yang berdalil dengan hadits ini ketika Rasulullah ﷺ diminta untuk mendoakan kebinasaan bagi kabilah Tsaqif, lalu beliau justru berkata:

اللَّهُمَّ اهْدِ ثَقِيفًا

“Ya Allah, berilah hidayah kepada Tsaqif.”

Kemudian orang itu menyimpulkan bahwa tidak boleh mendoakan keburukan bagi orang kafir, karena Rasulullah ﷺ tidak mendoakan kebinasaan bagi Tsaqif dan malah mendoakan hidayah bagi mereka, serta tidak memenuhi permintaan sebagian sahabat—semoga Allah meridai mereka—yang meminta agar didoakan kebinasaan bagi mereka.

Pendapat ini juga dikuatkan oleh hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata: Ath-Thufail bin ‘Amr datang bersama para sahabatnya dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kabilah Daus telah kafir dan menolak. Maka doakanlah kebinasaan bagi mereka.” Lalu dikatakan, “Binasalah Daus.” Namun Rasulullah ﷺ justru berdoa:

اللَّهُمَّ اهْدِ دَوْسًا وَأْتِ بِهِمْ

“Ya Allah, berilah hidayah kepada kabilah Daus dan datangkanlah mereka (kepada Islam).”

Jawabannya adalah bahwa dalam Shahih Bukhari dan Muslim juga terdapat hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ pernah berdoa:

اللَّهُمَّ اشْدُدْ وَطْأَتَكَ عَلَى مُضَرَ، وَاجْعَلْهَا عَلَيْهِمْ سِنِينَ كَسِنِي يُوسُفَ

“Ya Allah, perkeraslah hukuman-Mu atas kabilah Mudhar, dan jadikanlah bagi mereka tahun-tahun paceklik seperti tahun-tahun yang terjadi pada masa Nabi Yusuf.”

Karena itu, yang benar adalah menggabungkan kedua jenis hadits tersebut. Imam Al-Bukhari memasukkan hadits tentang doa untuk kabilah Daus dalam Shahih-nya pada bab “Doa bagi orang-orang musyrik agar mendapatkan hidayah dan agar hati mereka dilunakkan.”

Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan tentang judul bab tersebut: kata “liya’tilafahum” (agar hati mereka dilunakkan) menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang mendoakan keburukan bagi mereka dan terkadang mendoakan kebaikan bagi mereka. Keadaan pertama terjadi ketika kejahatan mereka semakin kuat dan gangguan mereka semakin besar. Adapun keadaan kedua adalah ketika diharapkan mereka akan mendapatkan hidayah dan hati mereka dapat dilunakkan, sebagaimana yang terjadi pada kisah kabilah Daus.

Ibnu Al-Mulaqqin rahimahullah berkata: Nabi ﷺ sangat menyukai masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu beliau tidak tergesa-gesa mendoakan keburukan bagi mereka selama masih ada harapan mereka akan menerima Islam. Bahkan beliau mendoakan kebaikan bagi orang yang diharapkan mau menerima dakwah.

Adapun terhadap orang yang tidak lagi diharapkan keislamannya dan dikhawatirkan bahaya serta kekuatannya, maka beliau mendoakan keburukan atasnya. Sebagaimana beliau pernah mendoakan agar mereka ditimpa tahun-tahun paceklik seperti masa Nabi Yusuf. Beliau juga mendoakan keburukan bagi para pemuka Quraisy karena banyaknya gangguan dan permusuhan mereka. Doa itu pun dikabulkan terhadap mereka, hingga mereka terbunuh dalam Perang Badar. Sebagaimana banyak pula orang yang dahulu beliau doakan agar mendapat hidayah, kemudian benar-benar masuk Islam.

Hal ini memberi petunjuk kepada kita tentang satu prinsip penting dalam memahami sirah Nabi ﷺ. Agar kita dapat mengambil pelajaran yang benar dari peristiwa-peristiwa dalam sirah, kita perlu mengumpulkan berbagai kejadian, membandingkannya satu sama lain, lalu mengambil kesimpulan dari keseluruhannya.

Sebab, sebagian peristiwa bisa saja berkaitan dengan keadaan tertentu, sementara yang lain berkaitan dengan keadaan yang berbeda. Ada yang bersifat khusus dan ada yang bersifat umum. Ada pula yang terjadi lebih dahulu dan ada yang terjadi kemudian, dan seterusnya.

Kesembilan belas: Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang hikmah ditundanya penaklukan Thaif:

Hikmah Ilahi menghendaki agar penaklukan itu ditunda secara sengaja supaya mereka tidak langsung dibinasakan dengan peperangan. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa ketika Nabi ﷺ keluar dari Thaif—setelah beliau mengajak mereka kepada Allah dan meminta perlindungan agar dapat menyampaikan risalah Rabbnya—peristiwa itu terjadi setelah wafatnya pamannya, Abu Thalib. Namun mereka justru menolak dan mendustakan beliau.

Beliau pun kembali dalam keadaan sangat sedih. Beliau tidak dapat beristirahat kecuali ketika sampai di Qarn Ats-Tsa‘alib. Di sana beliau diliputi awan. Kemudian Jibril memanggilnya bersama malaikat penjaga gunung. Malaikat itu berkata, “Wahai Muhammad, sesungguhnya Rabbmu menyampaikan salam kepadamu. Dia telah mendengar ucapan kaummu kepadamu dan bagaimana mereka menolakmu. Jika engkau menghendaki, aku akan menimpakan kepada mereka dua gunung ini.”

Namun Rasulullah ﷺ menjawab, “Tidak. Aku berharap semoga Allah mengeluarkan dari keturunan mereka orang-orang yang menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.”

Ucapan beliau ini menunjukkan bahwa beliau berharap benteng mereka tidak dibuka saat itu sehingga mereka tidak dibinasakan. Penaklukan itu ditunda agar mereka datang kemudian dalam keadaan telah memeluk Islam, yaitu pada bulan Ramadhan pada tahun berikutnya.

Kedua puluh: Asy-Syami rahimahullah menjelaskan hikmah pemberian harta kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (al-mu’allafatu qulubuhum).

Hikmah Allah Ta’ala menghendaki bahwa harta rampasan dari orang-orang kafir—setelah diperoleh—dibagikan kepada orang-orang yang iman belum benar-benar kokoh di dalam hati mereka. Hal ini dilakukan karena tabiat manusia memang mencintai harta. Dengan pemberian tersebut, hati mereka menjadi tenang dan kecintaan mereka terhadap Islam semakin kuat.

Karena itulah Rasulullah ﷺ memberikan bagian yang besar kepada orang-orang yang baru masuk Islam atau kepada orang yang diharapkan akan masuk Islam. Sementara sebagian tokoh kaum Muhajirin dan pemimpin kaum Anshar tidak diberi bagian dari pemberian tersebut, meskipun mereka juga berhak mendapatkannya. Hal itu karena iman mereka sudah kuat dan tidak membutuhkan penguatan melalui pemberian harta.

Jika mereka diberi bagian sebagaimana para mu’allaf itu, maka dikhawatirkan hati orang-orang yang baru masuk Islam tidak akan tertarik. Padahal pemberian tersebut bertujuan agar mereka semakin mantap dalam Islam dan agar orang lain mengikuti mereka untuk masuk Islam. Maka pemberian itu merupakan kemaslahatan yang besar.

Kedua puluh satu: Dari peristiwa ini kita juga dapat mengambil pelajaran tentang ketajaman pandangan Rasulullah ﷺ dan kedalaman pemahaman beliau terhadap tabiat manusia serta hal-hal yang dapat memperbaikinya.

Beliau memberikan hadiah-hadiah yang besar dan pemberian yang melimpah kepada orang-orang yang sebelumnya memusuhi beliau dan masih belum memeluk Islam. Beliau juga memberikan hadiah kepada orang-orang yang ingin beliau lunakkan hatinya agar mereka mendapat hidayah dan memeluk Islam.

Hasilnya pun sesuai dengan yang diharapkan oleh Rasulullah ﷺ. Orang-orang yang diberi pemberian itu akhirnya masuk Islam dan menjadi baik keislamannya. Bahkan mereka kemudian menjadi pembela Islam yang jujur dan kuat.

Upaya melunakkan hati dengan harta tidak hanya dilakukan oleh pemimpin negara. Individu pun dapat melakukannya. Misalnya pemilik usaha yang memiliki pekerja nonmuslim, atau seseorang yang memiliki pembantu, sopir, atau pegawai yang belum masuk Islam. Ia dapat berusaha melunakkan hati mereka melalui kebaikan dan pemberian. Sebab manusia secara tabiat mencintai orang yang berbuat baik kepadanya. Jika seseorang mencintai orang lain, ia akan senang memenuhi keinginannya dan membuatnya bahagia. Karena itu ketika orang tersebut mengajaknya kepada Islam, ia akan lebih cepat menerima ajakan tersebut.

Kedua puluh dua: Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu termasuk orang yang baru masuk Islam. Rasulullah ﷺ pernah memberinya seratus ekor unta. Lalu ia meminta lagi, maka Rasulullah ﷺ memberinya. Ia meminta lagi, lalu Rasulullah ﷺ kembali memberinya.

Kemudian tertanam dalam hatinya kecintaan yang besar kepada Rasulullah ﷺ. Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ mengajarinya pelajaran tentang harta dengan cara yang sangat tepat dan menyentuh hatinya.

Setelah itu, Hakim bersumpah kepada Rasulullah ﷺ bahwa ia tidak akan lagi mengambil harta dari siapa pun setelah hari itu. Artinya, ia tidak akan menerima pemberian dari siapa pun setelahnya, bahkan meskipun pemberian itu banyak.

Ketika Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah wafatnya Rasulullah ﷺ untuk memberinya bagian, ia menolak. Demikian pula ketika Umar radhiyallahu ‘anhu memanggilnya setelah itu, ia tetap menolak. Ia pun menjalani sisa hidupnya dengan sikap tersebut, hingga wafat pada masa Mu‘awiyah, tetap berpegang pada janjinya kepada Nabi ﷺ.

Sungguh menakjubkan keadaan sahabat ini. Awalnya ia terus meminta kepada Rasulullah ﷺ berkali-kali, bahkan dengan desakan. Namun setelah itu, ia berubah total hingga tidak mau mengambil apa pun, meskipun diberi dalam jumlah besar.

Dalam kisah ini tampak betapa agungnya sahabat tersebut, dan betapa teguhnya ia memegang prinsip. Sejak Fathu Makkah hingga beberapa tahun di masa Mu‘awiyah—lebih dari tiga puluh tahun—ia tetap konsisten tidak mengambil harta dari siapa pun.

Dalam kisah ini juga terlihat bagaimana Rasulullah ﷺ memilih waktu yang tepat untuk memberikan nasihat. Beliau menasihati Hakim setelah memberinya beberapa kali, sehingga nasihat itu benar-benar berpengaruh dalam dirinya. Kepribadiannya berubah, dan cara pandangnya terhadap dunia pun berbeda dari sebelumnya.

Jika nasihat itu disampaikan sebelum ia diberi, kemungkinan besar tidak akan memberikan pengaruh seperti setelah ia merasakan pemberian tersebut.

Dalam kisah ini juga terdapat penjelasan bahwa dunia itu manis dan menipu. Siapa yang menjadikannya sebagai tujuan utama, ia tidak akan pernah merasa puas, meskipun telah mendapatkan banyak.

Hal ini nyata dalam kehidupan sebagian orang. Meskipun harta mereka banyak, mereka tetap merasa kurang.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

لَوْ أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ، وَلَنْ يَمْلَأَ فَاهُ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ.
وَقَالَ لَنَا أَبُو الْوَلِيدِ: حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ، عَنْ أُبَيٍّ، قَالَ: كُنَّا نَرَى هَذَا مِنَ الْقُرْآنِ، حَتَّى نَزَلَتْ:
أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ

“Seandainya anak Adam memiliki satu lembah emas, niscaya ia ingin memiliki dua lembah. Dan tidak ada yang dapat memenuhi mulutnya kecuali tanah. Namun Allah menerima tobat orang yang bertobat.”

Abu Al-Walid berkata kepada kami: telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Tsabit, dari Anas, dari Ubay bin Ka‘ab, ia berkata: dahulu kami menganggap perkataan ini termasuk bagian dari Al-Qur’an, hingga turun firman Allah: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu.” (QS. At-Takatsur: 1) (HR. Bukhari, no. 6439 dan Muslim, no. 1048)

Adapun nasihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Hakim bin Hizam, kata Hakim:

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَأَعْطَانِي، ثُمَّ قَالَ لِي:
يَا حَكِيمُ، إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرٌ حُلْوٌ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ، وَكَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ، وَالْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى.
قَالَ حَكِيمٌ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أَرْزَأُ أَحَدًا بَعْدَكَ شَيْئًا حَتَّى أُفَارِقَ الدُّنْيَا.
فَكَانَ أَبُو بَكْرٍ يَدْعُو حَكِيمًا لِيُعْطِيَهُ الْعَطَاءَ فَيَأْبَى أَنْ يَقْبَلَ مِنْهُ شَيْئًا، ثُمَّ إِنَّ عُمَرَ دَعَاهُ لِيُعْطِيَهُ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَ، فَقَالَ:
يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ، إِنِّي أَعْرِضُ عَلَيْهِ حَقَّهُ الَّذِي قَسَمَ اللَّهُ لَهُ مِنْ هَذَا الْفَيْءِ فَيَأْبَى أَنْ يَأْخُذَهُ.
فَلَمْ يَرْزَأْ حَكِيمٌ أَحَدًا مِنَ النَّاسِ شَيْئًا بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى تُوُفِّيَ.

Aku pernah meminta kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau memberiku. Kemudian aku meminta lagi, dan beliau pun memberiku. Lalu beliau berkata kepadaku:

“Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini itu hijau lagi manis. Siapa yang mengambilnya dengan jiwa yang lapang (tidak tamak), maka harta itu akan diberkahi baginya. Namun siapa yang mengambilnya dengan penuh ambisi dan ketamakan, maka tidak ada keberkahan baginya. Ia seperti orang yang makan, tetapi tidak pernah merasa kenyang. Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.”

Hakim berkata: Aku pun berkata, “Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan meminta sesuatu pun dari siapa pun setelah engkau hingga aku meninggal dunia.”

Setelah itu, Abu Bakar pernah memanggil Hakim untuk memberinya bagian harta, namun ia menolak untuk menerimanya. Kemudian Umar juga memanggilnya untuk memberinya, tetapi ia tetap menolak. Maka Umar berkata, “Wahai kaum Muslimin, aku menawarkan kepadanya hak yang telah Allah tetapkan baginya dari harta fai’, tetapi ia menolak untuk mengambilnya.”

Sejak wafatnya Nabi ﷺ, Hakim tidak pernah meminta apa pun kepada manusia hingga ia meninggal dunia. (HR. Bukhari, no. 3143)

Sikap lapang terhadap harta menjadi sebab datangnya keberkahan, sedangkan kerakusan menjadi sebab hilangnya keberkahan.

Diketahui bahwa harta yang sedikit tetapi diberkahi lebih baik daripada harta yang banyak namun tidak berkah. Karena tujuan bukan sekadar banyaknya harta, tetapi bagaimana harta itu membawa kebahagiaan.

Harta pada hakikatnya hanyalah sarana, bukan tujuan. Ia tidak bisa dimakan, diminum, atau dimanfaatkan secara langsung. Seandainya seseorang berada di padang pasir dengan membawa harta yang banyak, tetapi tidak memiliki makanan, ia tetap akan mati karena lapar dan haus.

Jika harta tidak diberkahi, maka seseorang tidak akan bisa merasakan manfaatnya. Bisa jadi ia jatuh sakit sehingga hartanya habis untuk pengobatan, atau tidak mampu menikmati apa yang diinginkannya. Bahkan harta itu bisa menjadi sumber kegelisahan, karena ia takut kehilangan atau khawatir dicuri.

Karena itu, rasa cukup terhadap yang sedikit menjadi sebab datangnya keberkahan dan manfaat. Jika Allah memberkahi harta seseorang, maka tidak ada batas bagi keberkahannya.

Kedua puluh tiga: Jika kita melihat keseluruhan pemberian Rasulullah ﷺ pada Perang Hunain, kita akan dapati bahwa beliau memberikan kepada para pembesar kaum yang baru dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), padahal mereka adalah orang-orang kaya. Rasulullah ﷺ memberi mereka bukan karena kebutuhan mereka terhadap harta, tetapi demi kemaslahatan Islam, yaitu untuk melunakkan hati mereka agar menerima agama ini.

Jika mereka telah masuk Islam, maka diharapkan orang-orang di belakang mereka akan ikut masuk Islam. Karena itu, pemberian demi maslahat lebih didahulukan daripada pemberian karena kebutuhan. Menyelamatkan manusia dari neraka lebih didahulukan daripada sekadar mengenyangkan perut orang fakir. Ini adalah kaidah penting dalam kehidupan, bahwa maslahat umum bagi Islam didahulukan daripada maslahat pribadi.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: Ketika Perang Hunain, Nabi ﷺ membagi harta rampasan kepada orang-orang yang dilunakkan hatinya (muallafatu qulubuhum), seperti para pembesar dari Najd dan para tokoh Quraisy yang baru dibebaskan, seperti ‘Uyainah bin Hishn, Al-Aqra‘ bin Habis, dan yang semisal mereka. Juga kepada Suhail bin ‘Amr, Shafwan bin Umayyah, ‘Ikrimah bin Abu Jahl, Abu Sufyan bin Harb, serta Mu‘awiyah bin Abu Sufyan dan yang semisal mereka dari kalangan orang-orang yang baru masuk Islam.

Mereka adalah orang-orang yang dibebaskan pada hari Fathu Makkah. Rasulullah ﷺ tidak memberikan apa pun kepada kaum Muhajirin dan Anshar. Beliau memberikan kepada mereka untuk melunakkan hati mereka agar tetap berada di atas Islam, dan karena itu menjadi maslahat umum bagi kaum Muslimin.

Adapun orang-orang yang tidak diberi, mereka justru lebih utama di sisi beliau. Mereka adalah para wali Allah yang bertakwa dan hamba-hamba-Nya yang saleh, setelah para nabi dan rasul. Sedangkan orang-orang yang diberi, sebagian dari mereka ada yang kemudian murtad sebelum wafatnya Nabi ﷺ, sementara yang lain tetap hidup dalam keadaan kaya, bukan orang-orang fakir.

Seandainya pemberian itu didasarkan pada kebutuhan semata, tentu Nabi ﷺ akan memberikan kepada para Muhajirin dan Anshar, yang lebih membutuhkan dan lebih utama. Namun karena pertimbangan maslahat umum lebih didahulukan daripada kebutuhan pribadi, maka pemberian diberikan kepada para pembesar yang baru masuk Islam tersebut.

Kedua puluh empat: Keberhasilan dalam memenangkan orang yang berbeda (pendapat) itulah keberhasilan yang sejati. Inilah hakikat seni dalam berdakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala. Adapun memenangkan orang yang sudah sepakat, itu bukan sesuatu yang baru.

Keberhasilan dalam dakwah adalah ketika orang yang awalnya membencimu, membenci dakwahmu, atau membenci agama yang engkau serukan, tidak beranjak darimu kecuali setelah agama yang engkau ajarkan menjadi agama yang paling ia cintai. Dan engkau pun menjadi orang yang paling ia cintai.

Inilah yang kita lihat dalam sirah Nabi ﷺ. Beliau mampu menaklukkan hati manusia dan mengubah mereka dari musuh menjadi penolong. Ada orang kafir yang datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan sangat membencinya dan bahkan ingin membunuhnya. Namun setelah duduk bersamanya, kebencian itu berubah menjadi cinta kepada Rasulullah ﷺ.

Hal ini terjadi pada sejumlah sahabat, seperti ‘Amr bin Al-‘Ash, Hakim bin Hizam, ‘Umair bin Wahb Al-Jumahi, dan ‘Adi bin Hatim Ath-Tha’i radhiyallahu ‘anhum. Mereka datang kepada Rasulullah ﷺ, sebagian di antara mereka bahkan ingin membunuh beliau, namun akhirnya pulang dalam keadaan Muslim. Bahkan mereka mengucapkan syahadat tauhid di majelis beliau sebelum bangkit dari tempat duduknya. Kebencian yang sebelumnya begitu kuat berubah menjadi cinta yang mendalam.

Sebagian dari mereka datang karena urusan dunia, tetapi ketika pulang, mereka telah merendahkan dunia, memahami nilainya, dan bahkan bersumpah tidak akan meminta apa pun kepada manusia.

Ini adalah pelajaran dalam berdakwah kepada Allah: kunci keberhasilannya adalah memenangkan hati manusia dan berbuat baik kepada orang yang berbeda dengan kita, apa pun bentuk perbedaannya.

Sebaliknya, sebagian orang justru menjadikan perbedaan sebagai sebab buruknya sikap. Akibatnya, perbedaan itu berubah menjadi permusuhan yang semakin mengakar. Alih-alih memenangkan hati orang yang berbeda, justru semakin memperlebar jurang perbedaan dan menambah jarak di antara mereka. Ini bukanlah sikap seorang dai yang berhasil. Hanya Allah yang memberi taufik.

Kedua puluh lima: Di dunia ini banyak orang yang digiring kepada kebenaran bukan karena pemahaman akal mereka, tetapi karena tertarik secara perlahan. Sebagaimana hewan ternak digiring dengan segenggam rumput hingga masuk ke kandangnya, demikian pula sebagian manusia membutuhkan pendekatan dan strategi agar hati mereka menjadi tenang dengan iman dan merasa nyaman dengannya. (Muhammad Al-Ghazali dalam Fiqh As-Sirah, hlm. 394).

Kedua puluh enam: Allah Ta‘ala berfirman,

ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ (٢٦) ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (٢٧)

Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin, serta menurunkan bala tentara yang tidak kamu lihat, dan Dia mengazab orang-orang kafir. Itulah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 26–27)

Ath-Thahir bin ‘Asyur rahimahullah berkata tentang firman Allah Ta‘ala:

ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Kemudian Allah menerima tobat setelah itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” Ini merupakan isyarat kepada masuk Islamnya kaum Hawazin setelah kekalahan tersebut. Mereka kemudian datang kepada Rasulullah ﷺ dalam keadaan telah menjadi Muslim dan bertobat.

Kedua puluh tujuh: Ghanimah (harta rampasan perang) bukanlah tujuan utama dari jihad, tetapi yang lebih Allah cintai adalah masuknya manusia ke dalam Islam. Karena itu, Rasulullah ﷺ menunda pembagian ghanimah perang Hunain dengan harapan kaum Hawazin akan kembali kepada Islam. Beliau menunggu di Ji‘ranah selama sekitar dua puluh hari, dan itu adalah waktu yang cukup bagi para pemimpin Hawazin untuk berpikir, kembali kepada kebenaran, masuk Islam, serta meminta kembali harta, anak-anak, dan wanita mereka. Namun ketika mereka terlambat, sementara menunggu lebih lama lagi akan memberatkan pasukan tanpa ada harapan jelas, maka Rasulullah ﷺ pun membagikan harta tersebut.

Meski demikian, ketika kaum Hawazin datang setelah pembagian itu, Rasulullah ﷺ menyambut mereka dengan gembira dan memberitahu bahwa beliau telah menunggu mereka. Namun karena keluarga dan harta mereka sudah terlanjur berpindah tangan kepada kaum muslimin, beliau memberi mereka pilihan antara mengambil kembali keluarga mereka atau harta mereka. Kemudian beliau membantu mereka dalam cara mendapatkan kembali apa yang telah dibagikan, bahkan beliau sendiri bersama Bani ‘Abdul Muththalib menjadi orang pertama yang mempraktikkan pengembalian tersebut.

Para sahabat yang mulia radhiyallahu ‘anhum tidaklah menyelisihi Rasulullah ﷺ dalam hal ini. Mereka mengikuti beliau dengan mengembalikan apa yang ada pada mereka. Namun sebagian orang Arab Badui tidak mengikuti hal tersebut, sehingga Rasulullah ﷺ menebus bagian mereka dan memerintahkan agar seluruh tawanan wanita dan anak-anak dikembalikan kepada Hawazin.

Siapa yang memahami sejarah, pasti akan teringat bagaimana perlakuan penduduk Thaif terhadap Rasulullah ﷺ ketika beliau datang kepada mereka—tidak ada yang bersamanya kecuali Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu—mereka melempari beliau dengan batu dan mengejeknya. Namun setelah Allah menaklukkan Makkah dan kaum muslimin menang atas mereka, beliau justru bersikap lembut, pemaaf, dan mulia. Semua yang beliau lakukan adalah demi kemaslahatan Islam dan penyebarannya, dan beliau tidak pernah membalas untuk kepentingan pribadi sama sekali.

Inilah akhlak seorang muslim sejati. Ia menjauh dari sikap egois, permusuhan, dan perselisihan dengan orang lain, serta tidak sibuk mencari-cari kesalahan mereka. Prinsipnya adalah kelapangan dada, pemaafan, perbaikan hubungan, dan bersatu di atas kemaslahatan agama ini serta meninggikan kalimat Allah. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita yang telah lalu. 

Kedua puluh delapan: Termasuk inisiatif Rasulullah ﷺ dalam mengembalikan apa yang beliau miliki dan apa yang ada di tangan beliau dari harta rampasan kepada Bani ‘Abdil Muththalib dari tawanan perang Hawazin. Dari sini diambil teladan dalam berdakwah kepada Allah. Rasulullah ﷺ memulai sendiri dengan mengembalikan tawanan, agar beliau menjadi contoh dan diikuti oleh yang lain dalam mengembalikan apa yang ada di tangan mereka kepada Hawazin.

Kedua puluh sembilan: Dari ucapan Dzul Khuwaishirah, kita mengetahui sejauh mana keburukan orang ini dan orang-orang semisalnya, serta besarnya kejahatan dan kesesatan mereka. Ia berani berbicara kepada Rasulullah ﷺ dengan ucapan yang menunjukkan keburukan hati, rusaknya keyakinan, kebodohan yang parah, dan sikap kasar dalam berinteraksi. Ia tidak memahami nash-nash, tidak mengenal hak Rasulullah ﷺ, serta berani berpendapat berdasarkan kebodohan, kebencian, kekerasan, dan kedengkian. Kita berlindung kepada Allah dari hal seperti ini.

Ketiga puluh: Diambil pula pelajaran untuk mewaspadai sikap berlebihan dalam agama. Orang ini terdorong oleh sikap berlebihannya hingga keluar dari agama yang benar. Ia datang dengan mengaku berserah diri kepada Allah dan Rasul-Nya, namun justru membantah Rasulullah ﷺ dan menuntut keadilan dari beliau, serta menjadikan akal dan hawa nafsunya sebagai penentu makna keadilan. Ia telah menyimpang dari jalan mencari petunjuk.

Keselamatan dari sikap berlebihan adalah dengan berpegang teguh pada nash-nash, memuliakan dan menghormatinya, berhenti pada batas-batasnya, serta mengagungkan Rasulullah ﷺ dan ajaran yang beliau bawa. Juga dengan mengetahui kedudukan para salaf dan pemahaman mereka, serta menempatkan para ulama pada posisi yang layak dan mengetahui hak-hak mereka. Inilah jalan yang aman dari penyimpangan. Adapun bersandar pada akal semata dan merendahkan para ulama, maka itu adalah penyimpangan dalam manhaj yang pasti akan menyeret kepada sikap berlebihan dalam agama, yang pada akhirnya membawa kepada kebinasaan, sebagaimana yang dilakukan oleh Dzul Khuwaishirah.

Penyimpangan ini berawal dari sebuah ide kecil di dalam pikiran, lalu berkembang hingga berubah menjadi perilaku yang buruk, merusak yang hijau dan yang kering, serta membinasakan tanaman dan manusia. Kita berlindung kepada Allah.

Kelompok seperti ini telah memberikan dampak buruk yang besar terhadap Islam dan kaum Muslimin sepanjang sejarah. Mereka telah menghalangi banyak orang untuk masuk Islam, dan memberi peluang kepada musuh untuk menjelekkan Islam dan kaum Muslimin.

Ketiga puluh satu: dari kisah Dzul Khuwaishirah, kita mengambil pelajaran tentang kesabaran Rasulullah ﷺ dan kelembutan beliau terhadap orang-orang Arab Badui yang kasar dan keras. Beliau menahan diri terhadap ucapan yang dikatakan kepadanya secara terang-terangan di hadapan manusia, padahal saat itu beliau sedang membagi harta rampasan dalam jumlah besar. Beliau tidak menyisakan sedikit pun untuk dirinya sendiri. Tujuan beliau hanyalah melunakkan hati manusia agar mereka menerima agama ini. Namun orang Arab Badui itu justru datang dan menuduh beliau tidak adil dalam pembagian.

Meski demikian, Rasulullah ﷺ tidak membalasnya. Bahkan beliau memberitahukan kepada manusia sebagai tanda dan bukti kenabian bahwa akan muncul dari keturunan orang ini orang-orang yang keluar dari Islam. Beliau memperingatkan umatnya dari mereka, sekaligus mengajarkan bagaimana cara menyikapi mereka.

Ketiga puluh dua: dengan memperhatikan hal di atas, kita dapati bahwa Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah menukil pendapat salah satu ulama yang berkata (dan sebagian guru kami berkata): “Pembagian ini hanyalah untuk mencari ridha Allah.” Adapun ucapannya, “Berlaku adillah,” maka Nabi ﷺ tidak memahaminya sebagai bentuk celaan dan tuduhan terhadap beliau. Namun beliau memandangnya sebagai kesalahan dalam berpendapat dan dalam urusan dunia, serta sebagai ijtihad dalam hal kemaslahatan menurut pandangan orang tersebut, meskipun keliru. Maka beliau tidak melihatnya sebagai kejahatan yang harus dibalas, tetapi sebagai gangguan yang layak dimaafkan dan disikapi dengan kesabaran. Karena itu, beliau tidak menghukumnya.

Setelah menyebutkan beberapa pendapat, ia berkata: “Pendapat yang paling kuat dari sisi ini adalah bahwa hal tersebut dilakukan untuk tujuan melunakkan hati (isti’laf) dan bersikap bijak dalam mengajak manusia kepada agama agar mereka beriman.”

Ketiga puluh tiga:  Termasuk sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Umar ketika ia meminta izin untuk membunuh seorang munafik. Maka beliau bersabda:

«مَعَاذَ اللَّهِ أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّي أَقْتُلُ أَصْحَابِي»

“Semoga Allah melindungi (aku) dari anggapan manusia bahwa aku membunuh para sahabatku.”

Hal ini menunjukkan disyariatkannya menjaga kehormatan diri dan tidak membuka peluang tuduhan dari orang lain. Diriwayatkan pula:

«مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يَقِفْ مَوَاقِفَ التُّهَمِ»

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menempatkan dirinya pada posisi yang menimbulkan tuduhan.” (Lihat Az-Zamakhsyari, Al-Kasyaf 3: 273)

Karena itu, seorang Muslim hendaknya menjaga kehormatannya agar tidak menjadi bahan pembicaraan manusia. Ini termasuk bentuk perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak memberi peluang bagi orang lain untuk membicarakan keburukan dalam agama ini, sekaligus menerapkan kaidah:

دَرْءُ الْمَفْسَدَةِ مُقَدَّمٌ عَلَىٰ جَلْبِ الْمَصْلَحَةِ

“Menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.”

Sebab, kerusakan yang timbul dari membunuh orang tersebut lebih besar daripada maslahat yang diharapkan dari pembunuhannya. Di antaranya, manusia akan membicarakan bahwa beliau membunuh para sahabatnya, padahal hakikat orang tersebut tidak tampak bagi kebanyakan manusia. Wallahu a‘lam.

Ketiga puluh empat: Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah berkata: Ditanyakan kepada Imam Malik rahimahullah tentang orang zindiq. Ia menjawab: Orang-orang munafik pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekafiran, dan itulah yang disebut zindiq menurut kami saat ini.

Lalu dikatakan kepada Imam Malik: Mengapa zindiq tidak dibunuh, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membunuh orang-orang munafik meskipun beliau mengetahui mereka? Maka beliau menjawab: Seandainya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membunuh mereka padahal mereka menampakkan keimanan, tentu hal itu akan menjadi sebab orang-orang berkata bahwa beliau membunuh mereka karena kedengkian atau sebab lainnya. Akibatnya, orang-orang akan enggan masuk Islam. Inilah makna sabda beliau. (Ibnu ‘Abdil Barr, 10: 154, dalam Ath-Thab’ah Al-Maghribiyyah)

Hal ini juga dikuatkan oleh hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ia berkata: Aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dinding (Hijr Ismail), apakah ia termasuk bagian dari Ka‘bah? Beliau menjawab: “Ya.” Aku bertanya: Mengapa mereka tidak memasukkannya ke dalam bangunan Ka‘bah? Beliau menjawab:

«إِنَّ قَوْمَكِ قَصُرَتْ بِهِمُ النَّفَقَةُ»

“Sesungguhnya kaummu kekurangan biaya.”

Aku bertanya: Mengapa pintunya dibuat tinggi? Beliau menjawab:

«فَعَلَ ذَلِكِ قَوْمُكِ لِيُدْخِلُوا مَنْ شَاءُوا وَيَمْنَعُوا مَنْ شَاءُوا، وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمَكِ حَدِيثُو عَهْدٍ بِالْجَاهِلِيَّةِ، فَأَخَافُ أَنْ تُنْكِرَ قُلُوبُهُمْ، لَأَدْخَلْتُ الْجِدْرَ فِي الْبَيْتِ، وَلَأَلْصَقْتُ بَابَهُ بِالْأَرْضِ»

“Mereka melakukan itu agar bisa memasukkan siapa yang mereka kehendaki dan melarang siapa yang mereka kehendaki. Seandainya kaummu tidak baru saja meninggalkan masa jahiliah, dan aku khawatir hati mereka akan mengingkarinya, niscaya aku akan memasukkan dinding itu ke dalam bangunan Ka‘bah dan menjadikan pintunya rata dengan tanah.”

Maka hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ini menunjukkan bahwa beliau mempertimbangkan mafsadah berupa keluarnya orang dari agama, dan hadits tentang Dzul Khuwaishirah menunjukkan pertimbangan mafsadah berupa orang tidak mau masuk ke dalam agama. Ini termasuk pemahaman mendalam dalam politik syariat.

Ketiga puluh lima: Tidak diberikannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bagian ghanimah kepada kaum Anshar adalah karena kepercayaan beliau terhadap kuatnya iman mereka dan kelapangan jiwa mereka. Ini merupakan pujian besar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mereka. Beliau memberikan harta ghanimah kepada orang-orang yang beliau khawatirkan keimanan mereka masih lemah, atau untuk melunakkan hati mereka agar condong kepada Islam. Beliau bersabda kepada kaum Anshar:

«أَلَا تَرْضَوْنَ أَنْ أَرْجِعَ النَّاسُ بِالشَّاةِ وَالْبَعِيرِ، وَتَرْجِعُوا أَنْتُمْ بِرَسُولِ اللَّهِ؟»

“Tidakkah kalian ridha jika manusia pulang membawa kambing dan unta, sedangkan kalian pulang membawa Rasulullah?”

Coba renungkan, bagaimana keadaan orang yang mendapatkan ucapan seperti ini? Sungguh kaum Anshar menangis. Mereka berhak untuk merasa bahagia dan bangga dengan pembagian ini, serta dengan kedudukan yang mereka miliki di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demi Allah, seandainya seseorang mendapatkan ucapan ini saja, itu sudah cukup menjadi kebahagiaan dan kegembiraan baginya, melebihi segala sesuatu yang dimiliki orang lain. Lalu bagaimana jika yang mereka dapatkan adalah kebahagiaan yang membuat mereka menangis karena gembira, sementara orang lain mendapatkan kambing dan unta, sedangkan kaum Anshar mendapatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?

Ketiga puluh enam: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan mereka dalam kebingungan, bahkan beliau memberikan jawaban kepada mereka. Beliau bersabda:

«أَمَا وَاللَّهِ لَوْ شِئْتُمْ لَقُلْتُمْ فَلَصَدَقْتُمْ وَلَصُدِّقْتُمْ: أَتَيْتَنَا مُكَذَّبًا فَصَدَّقْنَاكَ، وَمَخْذُولًا فَنَصَرْنَاكَ، وَطَرِيدًا فَآوَيْنَاكَ، وَعَائِلًا فَآسَيْنَاكَ»

“Demi Allah, seandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan—dan kalian benar serta akan dibenarkan—: ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, lalu kami membenarkanmu; engkau ditinggalkan, lalu kami menolongmu; engkau terusir, lalu kami melindungimu; dan engkau dalam keadaan kekurangan, lalu kami mencukupimu.’”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersemangat untuk menghilangkan segala keraguan atau ganjalan dalam hati mereka, dengan menjelaskan sebab mengapa beliau memberikan harta ghanimah kepada orang-orang yang ingin dilunakkan hatinya, bukan kepada kaum Anshar.

Ketiga puluh tujuh: Dari khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Anshar, diambil pelajaran tentang disyariatkannya berkhutbah dalam kondisi seperti ini. Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Dalam hal ini terdapat dalil tentang disyariatkannya khutbah ketika terjadi suatu peristiwa, baik bersifat khusus maupun umum.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berkhutbah kepada kaum Anshar dengan khutbah yang sangat menyentuh. Belum pernah terdengar dalam bab menenangkan hati yang lebih indah daripada khutbah ini, karena di dalamnya terkumpul antara kebenaran, kejelasan, kelembutan, dan kasih sayang. Shalawat dan salam Allah senantiasa tercurah kepada beliau hingga hari kiamat.

Ketiga puluh delapan: Dari khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kaum Anshar, diambil pelajaran tentang menghibur diri atas sesuatu dari dunia yang terlewat, dengan melihat balasan di akhirat yang akan diperoleh.

Ketiga puluh sembilan: Di dalamnya terdapat keutamaan kaum Anshar, yaitu cepatnya mereka kembali kepada kebenaran dan menerima penjelasan, segera setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada mereka. Ini juga menunjukkan baiknya nasihat mereka, adab mereka dalam berbicara dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta kesiapan mereka menjawab ketika beliau mengajukan pertanyaan kepada mereka. Telah disebutkan sebelumnya ucapan sebagian ulama: “Kembali kepada kebenaran adalah bagian dari agama.” Maka seorang mukmin tidak sepatutnya merasa berat untuk kembali kepada kebenaran ketika telah jelas baginya.

Keempat puluh: Di dalamnya terdapat penekanan pentingnya menghilangkan syubhat dari orang yang mengalami keraguan, baik itu perkara umum maupun khusus. Jika bersifat umum, maka penjelasannya bersifat umum; jika bersifat khusus, maka penjelasannya pun khusus.

Tidak ada yang lebih indah daripada kejujuran dan keterbukaan untuk menghilangkan apa yang ada di dalam hati berupa ganjalan. Seandainya manusia saling terbuka dan menjelaskan sebagian sikap yang menimbulkan kekecewaan, niscaya banyak masalah akan selesai.

Sebagian orang berkata: “Jika aku benar dalam tindakanku, aku tidak peduli dengan ucapan manusia.” Maka dikatakan kepadanya: Ini keliru. Bahkan engkau harus menjelaskan kepada manusia alasan di balik tindakanmu, menghilangkan keraguan yang ada pada mereka, serta menjelaskan sudut pandang dan landasan tindakanmu. Dengan itu, engkau menjaga kehormatanmu, memperbaiki hati-hati manusia, dan mencegah prasangka buruk di tengah masyarakat.

Keterbukaan seperti ini telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berkhutbah kepada kaum Anshar dalam khutbah yang agung tersebut. Juga dicontohkan oleh Sa‘d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu ketika ia menyampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pandangan kaum Anshar dan apa yang mereka rasakan.

Di dalamnya juga terdapat pelajaran bahwa pendapat para pemuda tidaklah sama dengan pendapat para tokoh yang lebih tua. Telah diketahui bahwa umumnya pendapat orang yang lebih tua lebih matang dalam ilmu, amal, pengalaman, dan ketakwaan dibandingkan pendapat para pemuda.

Keempat puluh satu: Dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

«إِنَّ قُرَيْشًا حَدِيثُ عَهْدٍ بِجَاهِلِيَّةٍ وَمَعْصِيَةٍ، وَإِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَجْبُرَهُمْ وَأَتَأَلَّفَهُمْ»

“Sesungguhnya Quraisy baru saja meninggalkan masa jahiliah dan kemaksiatan, dan aku ingin menguatkan serta melunakkan hati mereka.”

Terdapat pelajaran besar dalam upaya menarik hati manusia serta mempertimbangkan kondisi jiwa mereka. Sesungguhnya kaum Quraisy mengalami guncangan besar dengan peristiwa penaklukan Makkah. Meskipun itu merupakan nikmat terbesar bagi mereka, dalam pandangan mereka hal itu terasa berat karena runtuhnya kebesaran dan kekuasaan mereka, serta terpecahnya tokoh-tokoh mereka yang tetap berada dalam kesyirikan.

Karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin mengobati keguncangan tersebut dan meringankan beban yang mereka rasakan dengan memberikan harta, agar hati mereka menjadi tenang. Ini merupakan tuntunan yang seharusnya diperhatikan dalam memperbaiki jiwa yang terluka, meskipun dengan harta, serta berusaha meringankan beban mereka. Ini adalah akhlak Islam yang tinggi, yang tidak akan dipahami kecuali oleh orang yang memiliki bagian besar dari kebaikan.

Keempat puluh dua: Seseorang berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Engkau telah memberi kepada ‘Uyainah dan Al-Aqra‘, sedangkan aku ditinggalkan, padahal aku lebih baik dari mereka.” Ia bermaksud mengingatkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang dirinya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan jawaban agung, yang menunjukkan bahwa beliau tidak merasa iri kepada siapa pun dalam perkara dunia, melainkan mengarahkan pandangan kepada Allah dan mencari kedudukan di sisi-Nya. Perhatikanlah jawaban beliau yang jujur lagi benar:

«أَمَا وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، لَجَبِيلُ بْنُ سُرَاقَةَ خَيْرٌ مِنْ طِلَاعِ الْأَرْضِ كُلِّهِمْ مِثْلَ عُيَيْنَةَ بْنِ حِصْنٍ وَالْأَقْرَعِ بْنِ حَابِسٍ، وَلَكِنِّي أُؤَلِّفُهُمَا لِيُسْلِمَا، وَوَكَلْتُكَ إِلَى إِسْلَامِكَ»

“Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh Jabil bin Suraqah lebih baik daripada seluruh penduduk bumi seperti ‘Uyainah bin Hishn dan Al-Aqra‘ bin Habis. Akan tetapi aku memberi kepada mereka berdua untuk melunakkan hati mereka agar masuk Islam, sedangkan aku menyerahkanmu kepada keislamanmu.”

Maka janganlah engkau tertipu oleh kedudukan dunia dan jabatan, karena itu hanyalah tipuan yang akan diikuti penyesalan. Mintalah kedudukan di sisi Allah Yang Maha Mulia. Betapa banyak di antara kita orang yang lebih baik daripada kebanyakan manusia, namun tidak mendapatkan kedudukan dunia, karena ia selamat dari fitnah jabatan.

Kemudian sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini juga menunjukkan bahwa hal tersebut tidak khusus untuk kaum Anshar saja, tetapi berlaku bagi siapa saja yang kuat imannya. Termasuk di dalamnya sahabat tersebut yang disebutkan, radhiyallahu ‘anhu.

Keempat puluh tiga: Dalam janji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Malik bin ‘Auf An-Nadhri, bahwa jika ia datang sebagai seorang Muslim, maka beliau akan mengembalikan keluarganya, hartanya, dan memberinya seratus ekor unta, terdapat dua pelajaran:

Pertama: Tujuan utama jihad adalah masuknya manusia ke dalam Islam, bukan semata-mata harta rampasan dan keuntungan materi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjanjikan kepada pemimpin Thaif tersebut bahwa jika ia masuk Islam, maka keluarganya dan hartanya akan dikembalikan, serta diberikan tambahan berupa seratus ekor unta sebagai bentuk penghargaan dan dorongan agar ia masuk Islam. Ini menunjukkan besarnya perhatian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap keislaman seseorang, serta tidak adanya keinginan untuk menawan keluarganya atau merampas hartanya.

Kedua: Ini merupakan metode dakwah yang agung yang ditempuh oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menarik hati tokoh-tokoh besar, serta metode melunakkan hati. Hal ini tampak jelas dalam peristiwa Hunain, ketika beliau memberikan pemberian besar kepada para pemimpin Arab agar hati mereka condong kepada Islam, sehingga mereka masuk Islam dan kaum mereka pun mengikuti.

Karena itu, seseorang hendaknya memperhatikan cara-cara pemberian yang dilakukan oleh pemimpin atau tokoh masyarakat dalam rangka mewujudkan kemaslahatan umum bagi kaum Muslimin, dan juga kemaslahatan khusus bagi suatu negeri.

Keempat puluh empat: Ibnu Hajar rahimahullah berkata, demikian pula Ibnu Qayyim rahimahullah berkata: “Di antara hikmah penaklukan Makkah adalah menjadi sebab masuknya banyak kabilah Arab ke dalam Islam. Dahulu mereka berkata: ‘Biarkan dia (Muhammad) bersama kaumnya. Jika ia menang atas mereka, berarti ia berada di atas kebenaran.’ Ketika Allah memberikan kemenangan kepadanya, sebagian mereka tetap berada dalam kesesatan, lalu mereka berkumpul dan bersiap untuk memeranginya. Maka termasuk hikmah dari hal itu adalah agar tampak bahwa Allah menolong Rasul-Nya bukan dengan banyaknya orang yang masuk Islam dari kalangan kabilah, dan bukan pula karena kaumnya menahan diri dari memeranginya.”

Keempat puluh lima: Hikmah Perang Badar dan Hunain

Ibnu Qayyim rahimahullāh berkata dari kisah Perang Hunain:

Sesungguhnya Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā memulai peperangan kaum Arab dengan Perang Badar, dan menutup rangkaian peperangan mereka dengan Perang Hunain. Karena itu, kedua peperangan ini sering disebut secara beriringan: Badar dan Hunain, meskipun jarak waktu di antara keduanya sekitar tujuh tahun.

Para malaikat turut berperang bersama kaum Muslimin dalam dua peperangan tersebut. Nabi ﷺ juga melemparkan pasir ke wajah orang-orang musyrik dalam kedua peristiwa itu.

Melalui dua peperangan ini, semangat dan kekuatan kaum Arab dalam memerangi Rasulullah ﷺ dan kaum Muslimin pun runtuh. Pada perang yang pertama, Allah menanamkan rasa takut dalam hati mereka dan mematahkan kekuatan mereka. Pada perang yang kedua, Allah menghabiskan sisa-sisa kekuatan mereka, mematahkan panah-panah mereka, dan menundukkan seluruh pasukan mereka, hingga mereka mulai masuk ke dalam agama Allah.

Di antara kekhususan Perang Hunain adalah bahwa ia menjadi peperangan penentu terakhir antara kaum Muslimin dan kaum musyrik di Jazirah Arab, sebagaimana Perang Badar merupakan peperangan besar pertama yang menentukan antara dua golongan tersebut.

Keempat puluh enam: Hidayah Melalui Azan dan Pentingnya Mengarahkan Bakat

Diriwayatkan bahwa seseorang pernah mendengar Rasulullah ﷺ mengumandangkan azan, lalu ia menirukan suara muazin dengan tujuan mengejek. Ia saat itu masih memiliki sisa-sisa kesyirikan dalam dirinya.
Kemudian Rasulullah ﷺ memintanya untuk dihadirkan. Nabi ﷺ memintanya mengulang lafaz azan, lalu beliau kagum dengan suaranya. Beliau pun mengajaknya kepada Islam, hingga ia masuk Islam. Setelah itu, Nabi ﷺ mengangkatnya sebagai muazin di Masjidil Haram.

Dari kisah ini terdapat beberapa faedah:

1. Suara yang indah merupakan nikmat dari Allah, anugerah yang diberikan kepada sebagian hamba-Nya. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ kepada Abu Musa Al-Asy‘ari radhiyallāhu ‘anhu:

لَوْ رَأَيْتَنِي وَأَنَا أَسْتَمِعُ لِقِرَاءَتِكَ الْبَارِحَةَ، لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ

“Seandainya engkau melihatku ketika aku mendengarkan bacaanmu tadi malam, sungguh engkau telah dianugerahi suara yang merdu seperti suara keluarga Nabi Dawud.”

Keindahan suara ini tidak bisa diusahakan semata, melainkan merupakan karunia Allah yang diberikan kepada siapa yang Dia kehendaki.

2. Nikmat tersebut menjadi sangat agung ketika digunakan untuk ketaatan kepada Allah. Bilal radhiyallāhu ‘anhu menjadi muazin Rasulullah ﷺ karena memiliki suara yang paling merdu.

3. Sebaliknya, nikmat itu menjadi bencana ketika digunakan untuk kemaksiatan. Seseorang bisa dikenal karena nyanyian dan hiburan yang melalaikan, serta berada di majelis-majelis yang tidak mengingat Allah.

4. Allah memuliakan pemuda sahabat ini dengan menjadikannya muazin di Masjidil Haram selama lima puluh tahun. Bahkan, keutamaan ini diwarisi oleh keturunannya selama lebih dari dua abad, karena berkah ketaatan tersebut.

5. Wahai para pembaca Al-Qur’an, tidak ada satu pun di antara kalian kecuali memiliki nikmat yang Allah berikan, yang tidak kalian usahakan. Maka manfaatkanlah nikmat itu dalam ketaatan kepada Allah, niscaya keberkahannya akan dirasakan oleh dirimu dan orang-orang setelahmu.

6. Metode dakwah Nabi ﷺ dalam kisah ini sangat bijak: beliau menggabungkan antara menunjukkan kekaguman, mendoakan, dan memberikan dorongan (targhib). Cara ini memberi pengaruh besar hingga orang tersebut masuk Islam.

7. Para ayah secara khusus, dan para pendidik secara umum, hendaknya mencari potensi anak-anak, menggali bakat mereka, serta mendorong dan mengarahkannya. Dengan demikian, potensi tersebut bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat dan umat. Mengabaikannya berarti menyia-nyiakan kekayaan besar berupa kemampuan yang tidak ternilai harganya.

Keempat puluh tujuh: Kisah Utusan Najrān dan Pelajaran tentang Dakwah serta Altruisme (Itsār)

Dalam kisah utusan Najrān yang datang menemui Rasulullah ﷺ, terjadi dialog panjang hingga akhirnya mereka masuk Islam. Dari peristiwa ini diambil beberapa pelajaran:

1. Ini menunjukkan dikabulkannya doa Rasulullah ﷺ. Beliau mendoakan agar mereka diberi hidayah dan datang kepada beliau. Padahal sebelumnya mereka memerangi beliau, membunuh sebagian sahabatnya, bahkan membunuh utusan yang beliau kirim kepada mereka untuk mengajak kepada Allah. Namun demikian, beliau tetap mendoakan mereka dan tidak mendoakan keburukan bagi mereka. Ini termasuk bentuk kesempurnaan kasih sayang, rahmat, dan nasihat beliau ﷺ.

2. Dalam kisah permintaan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallāhu ‘anhu agar Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhu mendahuluinya dalam menyampaikan kabar gembira kepada Rasulullah ﷺ, terdapat faedah penting: bolehnya mendahulukan orang lain dalam perkara yang mendekatkan kepada Allah (itsār dalam qurbah).

Meskipun sebagian ulama menetapkan bahwa itsār dalam ibadah itu makruh, namun siapa yang memperhatikan praktik Abu Bakr dan Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhumā—di mana Abu Bakr meminta dan Al-Mughīrah menyetujuinya—akan memahami bolehnya hal tersebut, bahkan menunjukkan kerelaan dan kesepakatan.

Ibnu Qayyim rahimahullāh berkata: Hal ini menunjukkan bolehnya seseorang meminta saudaranya untuk didahulukan dalam amal kebaikan, dan bolehnya pula seseorang mendahulukan saudaranya dalam hal tersebut. Adapun pendapat yang mengatakan tidak boleh itsār dalam ibadah, maka itu tidak tepat.

Contohnya adalah apa yang dilakukan oleh ‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā ketika Umar bin Al-Khaṭṭāb radhiyallāhu ‘anhu meminta izin untuk dimakamkan di rumahnya, di samping Nabi ﷺ. ‘Āisyah mengizinkannya, padahal sebelumnya tempat itu ia persiapkan untuk dirinya sendiri. Ia tidak merasa berat dengan permintaan itu, karena tidak ada unsur merendahkan diri atau meminta-minta dalam hal tersebut.

Demikian pula, jika seseorang diminta untuk memberikan tempatnya di shaf pertama kepada orang lain, lalu ia memberikannya, maka itu tidak termasuk perbuatan tercela, karena tidak ada unsur kehinaan. Bahkan, ini termasuk akhlak mulia para sahabat yang penuh dengan kedermawanan dan kelapangan jiwa.

Perbuatan seperti ini merupakan bentuk kebaikan, kemurahan hati, dan mendahulukan orang lain, yang justru lebih dicintai oleh jiwa. Selain itu, terdapat unsur membahagiakan sesama Muslim, menghormatinya, memenuhi permintaannya, dan mendorongnya untuk berbuat kebaikan.

Boleh jadi, pahala dari sifat-sifat ini lebih besar daripada pahala amal yang ditinggalkan. Maka orang yang mendahulukan orang lain dalam kebaikan seakan-akan menjadi “pedagang” yang melipatgandakan pahala.

Oleh karena itu, tidak mengapa seseorang memberikan airnya kepada orang lain untuk berwudu, lalu ia bertayamum sebagai gantinya—jika memang salah satunya harus dilakukan. Dengan begitu, ia mendapatkan keutamaan itsār sekaligus keutamaan bersuci dengan tayamum.

Hal ini tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, sunnah, maupun akhlak yang mulia.

Bahkan, jika suatu kaum berada dalam kondisi kehausan yang sangat dan khawatir akan binasa, lalu sebagian mereka memberikan air kepada yang lain hingga ia sendiri meninggal, maka perbuatan itu boleh. Ia tidak disebut sebagai orang yang membunuh dirinya, dan tidak pula melakukan sesuatu yang haram. Bahkan, itu termasuk puncak kedermawanan dan pengorbanan, sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:

وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ

Dan mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan.” (QS. Al-Ḥasyr: 9)

Hal ini pernah terjadi pada sekelompok sahabat dalam penaklukan negeri Syam. Itu termasuk keutamaan dan kelebihan mereka.

Memberikan pahala suatu amal kepada orang yang telah meninggal dunia, yang sering diperselisihkan para ulama, pada hakikatnya termasuk bentuk itsār dalam amal kebaikan.

Apa bedanya antara seseorang yang mendahulukan orang lain dalam melakukan amal agar ia mendapatkan pahalanya, dengan seseorang yang melakukan amal lalu menghadiahkan pahalanya kepada orang lain?

3. Termasuk keutamaan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallāhu ‘anhu adalah semangatnya dalam membahagiakan Rasulullah ﷺ dan memuliakan Al-Mughīrah radhiyallāhu ‘anhu. Hal itu terlihat dari sikap beliau yang memenuhi permintaan Al-Mughīrah.

4. Tidak boleh membiarkan tempat-tempat kesyirikan dan kemaksiatan tetap ada, padahal mampu untuk menghancurkan dan menghilangkannya, walaupun hanya satu hari. Karena tempat-tempat tersebut adalah simbol kekufuran dan kesyirikan, yang termasuk kemungkaran paling besar. Maka tidak boleh membiarkannya tetap ada ketika memiliki kemampuan yang jelas untuk menghilangkannya.

Demikian pula hukum bangunan-bangunan yang didirikan di atas kuburan, yang dijadikan sebagai berhala dan tempat ibadah selain Allah. Begitu juga batu-batu yang diagungkan untuk tujuan mencari berkah, bernazar, mencium, dan semisalnya. Semua itu tidak boleh dibiarkan tetap ada di muka bumi selama ada kemampuan untuk menghilangkannya.

Bahkan banyak di antaranya seperti berhala Lāt, ‘Uzzā, dan Manāt, atau bahkan lebih besar kesyirikannya.

5. Ketika Rasulullah ﷺ memerintahkan ‘Utsmān bin Abī Al-‘Āṣ radhiyallāhu ‘anhu untuk membangun masjid di tempat bekas berhala kaum Ṭāif, hal ini menunjukkan bolehnya menjadikan gereja, tempat ibadah non-Muslim, dan tempat berhala sebagai masjid.

Demikian pula yang dilakukan para sahabat radhiyallāhu ‘anhum ketika menaklukkan berbagai negeri. Mereka mengubah tempat-tempat ibadah orang kafir menjadi tempat ibadah bagi kaum Muslimin. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghancuran simbol-simbol kekufuran dan penegakan Islam.

Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā berfirman:

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا ۖ سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ۚ ذَٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ ۚ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ ۗ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

Muḥammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengannya bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu melihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya. Tanda-tanda mereka tampak pada wajah mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya, lalu tunas itu menguatkannya, kemudian menjadi besar dan tegak lurus di atas batangnya; tanaman itu menyenangkan hati para penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Fatḥ: 29)

Ibnu Taimiyyah rahimahullāh berkata: Adapun tempat-tempat kekufuran dan kemaksiatan yang tidak ada azab di dalamnya, jika dijadikan tempat untuk iman dan ketaatan, maka itu adalah kebaikan. Sebagaimana Nabi ﷺ memerintahkan penduduk Ṭāif untuk menjadikan masjid di tempat berhala mereka, dan sebagaimana penduduk Yamāmah diperintahkan untuk menjadikan masjid di tempat gereja mereka dahulu.

6. ‘Utsmān bin Abī Al-‘Āṣ radhiyallāhu ‘anhu adalah yang paling muda usianya di antara kaumnya. Namun, ia adalah yang paling semangat dalam mempelajari Al-Qur’an dan ilmu. Ia sering datang kepada Rasulullah ﷺ untuk belajar dan bertanya.

Ketika kaumnya hendak kembali ke Ṭāif, Rasulullah ﷺ menjadikannya sebagai pemimpin mereka dan imam dalam shalat. Inilah ukuran yang sebenarnya dalam keutamaan: ilmu dan agama. Inilah pula medan yang seharusnya menjadi ajang persaingan.
Sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:

قَالُوا أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِنَ الْمَالِ ۚ قَالَ إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ ۖ وَاللَّهُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَن يَشَاءُ ۚ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Mereka berkata, ‘Bagaimana mungkin dia memperoleh kerajaan atas kami, padahal kami lebih berhak atas kerajaan itu darinya, dan dia tidak diberi kekayaan yang banyak?’ (Nabi mereka) berkata, ‘Sesungguhnya Allah telah memilihnya atas kamu dan memberinya kelebihan ilmu dan tubuh.’ Allah memberikan kerajaan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 247)

Ayat ini menunjukkan bahwa sebab utama keutamaan adalah ilmu.

7. Bolehnya membiarkan orang musyrik masuk ke dalam masjid, khususnya jika diharapkan keislamannya, agar ia bisa mendengar Al-Qur’an serta menyaksikan ibadah kaum Muslimin.

8. Penutup dari faedah kisah utusan Najrān ini adalah: pentingnya dialog dalam dakwah. Mereka datang berdialog dengan Rasulullah ﷺ, bahkan mengajukan beberapa syarat agar masuk Islam.

Sebagian syarat tersebut ditolak oleh Nabi ﷺ, dan sebagian lainnya diberi kelonggaran sesuai hikmah. Rasulullah ﷺ bersabda:

«لَا تَحْشُرُوا وَلَا تُعَشِّرُوا، وَلَا خَيْرَ فِي دِينٍ لَيْسَ فِيهِ رُكُوعٌ»

“Jangan kalian mengumpulkan (secara paksa), jangan pula memungut pajak sepersepuluh, dan tidak ada kebaikan dalam agama yang tidak ada rukuk di dalamnya.”

Dalam riwayat lain, dari Wahb, ia berkata: Jabir radhiyallāhu ‘anhu pernah ditanya tentang kisah Tsaqīf ketika mereka berbaiat. Ia menjawab: Mereka mensyaratkan kepada Nabi ﷺ agar tidak ada kewajiban sedekah dan tidak ada jihad atas mereka. Lalu setelah itu Nabi ﷺ bersabda:

«سَيَتَصَدَّقُونَ وَيُجَاهِدُونَ إِذَا أَسْلَمُوا»

“Mereka nanti akan bersedekah dan berjihad setelah mereka masuk Islam.”

Ini menunjukkan bahwa dalam berdakwah diperlukan hikmah, kesabaran, serta memahami kondisi objek dakwah, hingga akhirnya mereka dapat menerima Islam dengan lapang.

Pada zaman ini, sebagian dai menghadapi kondisi seperti yang terjadi di Afrika: ada orang-orang yang bersedia masuk Islam ketika diajak, tetapi mereka masih memiliki kebiasaan dan adat yang terus melekat dalam makanan, minuman, atau interaksi sosial mereka. Sangat sulit bagi mereka untuk langsung meninggalkan semua itu.

Jika seorang dai mensyaratkan agar mereka meninggalkan semua kebiasaan tersebut secara langsung dan seketika, besar kemungkinan mereka tidak akan masuk Islam. Padahal, tidak ada jaminan bahwa jika mereka masuk Islam, kebiasaan itu akan terus menjadi penghalang bagi mereka.

Bisa jadi, setelah mereka masuk Islam, keadaan mereka akan membaik secara bertahap. Iman akan mulai menyentuh hati mereka, lalu mereka pun akan merespons dan meninggalkan kebiasaan tersebut sedikit demi sedikit. Atau setidaknya, mereka akan berada pada kondisi yang lebih baik daripada sebelumnya, meskipun masih ada sebagian kekurangan yang tersisa.

—-

Selesai ditulis di Pondok Pesantren Darush Sholihin, 7 Dzulqa’dah 1447 H, 24 April 2026

Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/41018-perang-hunain-ketika-jumlah-besar-tidak-menjamin-kemenangan.html

Faedah Sirah Nabi: Nabi Suka Menggembala Kambing

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menggembala kambing bersama saudara susuannya di perkampungan Bani Sa’ad, lalu ketika itu malaikat datang dan membelah dada beliau.

Dalam hadits disebutkan,

… فَبَيْنَمَا أَنَا مَعَ أَخٍ لِي خَلْفَ بُيُوْتِنَا نَرْعَى بِهِمَا لَنَا إِذْ أتَانِي رَجُلاَنِ – عَلَيْهِمَا ثِيَابٌ بِيْضٌ- بِطَسْتٍ مِنْ ذَهَبٍ مَمْلُوْءٍ ثَلْجًا ثُمَّ أَخَذَانِي فَشَقَّا بَطْنِي ثُمَّ اسْتَخْرَجَا قَلْبِي فَشَقَّاهُ فَاستخْرَجَا مِنْهُ عَلَقَةً سَوْدَاءَ فَطَرَحَاهُ ثُمَّ غَسَلاَ قَلْبِي وبَطْنِي بِذَلِكَ الثَّلْجِ حَتَّى أَنْقَيَاه ُ…

Ketika aku sedang berada di belakang rumah bersama saudaraku (saudara angkat) menggembalakan anak kambing, tiba-tiba aku didatangi dua orang lelaki—mereka mengenakan baju putih—dengan membawa baskom yang terbuat dari emas penuh dengan es. Kedua orang itu menangkapku, lalu membedah perutku. Keduanya mengeluarkan hatiku dan membedahnya, lalu mereka mengeluarkan gumpalan hitam darinya dan membuangnya. Kemudian keduanya membersihkan dan menyucikan hatiku dengan air itu sampai bersih.” (Lihat Shahih As-Sirah An-Nabawiyah karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, hlm. 16.)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا إِلاَّ رَعَى الْغَنَمَ » . فَقَالَ أَصْحَابُهُ وَأَنْتَ فَقَالَ « نَعَمْ كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لأَهْلِ مَكَّةَ »

Tidak ada Nabi kecuali pernah menjadi penggembala kambing.” Mereka para sahabat bertanya, “Apakah engkau juga wahai Rasulullah?” Beliau berkata, “Iya, saya telah menggembala dengan imbalan beberapa qirath (mata uang dinar, pen.) dari penduduk Mekah.” (HR. Bukhari, no. 2262)

Nabi lain yang menjadi penggembala kambing adalah Nabi Musa ‘alaihis salam sebagaimana disebutkan dalam ayat,

قَالَ هِيَ عَصَايَ أَتَوَكَّأُ عَلَيْهَا وَأَهُشُّ بِهَا عَلَى غَنَمِي وَلِيَ فِيهَا مَآرِبُ أُخْرَى.

Musa berkata, “Ini adalah tongkatku. Aku bertelekan padanya, dan aku pukul (daun) dengannya untuk kambingku, dan bagiku ada lagi keperluan yang lain padanya.” (QS. Thaha: 18)

Faedah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Menjadi Pengembala Kambing

1- Kenapa sampai para nabi menjadi penggembala kambing? Ibnu Hajar menyebutkan bahwa hikmah di balik penggembalaan kambing sebelum masa kenabian tiba adalah agar mereka terbiasa mengatur kambing yang nanti dengan sendirinya akan terbiasa menangani problematika umat manusia. (Fath Al-Bari, 4:441). Kalau sukses menggembala kambing, maka nantinya akan mudah mengatur manusia kelak saat menjadi seorang nabi.

2- Dengan menggembala kambing akan dilatih untuk sabar dalam menyantuni dan mengayomi. Karena ketika kambing dalam jumlah banyak lantas terpisah, maka harus ada kemampuan untuk mengatur kambing-kambing tersebut karena ada yang sifatnya taat dan ada yang membangkang. Maka ada pengalaman mengatur orang yang punya tabiat yang berbeda. Demikian pula disebut oleh Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari, 4:441.

3- Menunjukkan sifat tawadhu’ dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena beliau mau mengungkap masa lalu beliau yang hanyalah orang biasa. Biasanya jika seseorang dahulu miskin dan susah, kalau memiliki sifat sombong saat ini, ia tidak akan mau mengungkit masa lalunya.

4- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi penggembala kambing untuk mengajarkan bahwa seorang dai itu baiknya tidak bergantung pada orang lain. Seorang dai harus punya pekerjaan untuk mendukung nafkah diri dan keluarganya. Karena jika seseorang bergantung kepada orang lain, dakwahnya bisa jadi ada basa-basi. Karena bayaran, seorang dai akhirnya tidak boleh menyampaikan kebenaran karena harus menyesuaikan pada pesanan jamaah.

Ajaran Tawadhu’ dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Tawadhu’ adalah ridha jika dianggap mempunyai kedudukan lebih rendah dari yang sepantasnya. Tawadhu’ merupakan sikap pertengahan antara sombong dan melecehkan diri. Sombong berarti mengangkat diri terlalu tinggi hingga lebih dari yang semestinya. Sedangkan melecehkan yang dimaksud adalah menempatkan diri terlalu rendah sehingga sampai pada pelecehan hak (Lihat Adz-Dzari’ah ila Makarim Asy-Syari’ah, Ar-Raghib Al-Ash-fahani, 299).

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Tawadhu’ adalah menampakkan diri lebih rendah pada orang yang ingin mengagungkannya. Ada pula yang mengatakan bahwa tawadhu’ adalah memuliakan orang yang lebih mulia darinya.” (Fath Al-Bari, 11:341)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ

Sedekah tidaklah mengurangi harta. Tidaklah Allah menambahkan kepada seorang hamba sifat pemaaf melainkan akan semakin memuliakan dirinya. Dan juga tidaklah seseorang memiliki sifat tawadhu’ (rendah hati) karena Allah melainkan Allah akan meninggikannya.” (HR. Muslim, no. 2588). Yang dimaksudkan di sini, Allah akan meninggikan derajatnya di dunia maupun di akhirat. Di dunia, orang akan menganggapnya mulia, Allah pun akan memuliakan dirinya di tengah-tengah manusia, dan kedudukannya akhirnya semakin mulia. Sedangkan di akhirat, Allah akan memberinya pahala dan meninggikan derajatnya karena sifat tawadhu’nya di dunia. (Lihat Syarh Shahih Muslim,  16:128)

Imam Syafi’i berkata, “Orang yang paling tinggi kedudukannya adalah orang yang tidak pernah menampakkan kedudukannya. Dan orang yang paling mulia adalah orang yang tidak pernah menampakkan kemuliannya.” (Syu’ab Al-Iman, Al Baihaqi, 6:304)

Dai Menerima Amplop

Seorang dai sebagaimana dijelaskan sebelumnya harus mempunyai pekerjaan untuk bisa menafkahi keluarganya. Bagaimana jika seorang dai diundang lantas ia menerima amplop?

Allah Ta’ala berfirman,

اتَّبِعُوا مَنْ لَا يَسْأَلُكُمْ أَجْرًا وَهُمْ مُهْتَدُونَ

“Ikutilah orang yang tiada minta balasan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Yasin: 21)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah memberikan faedah untuk ayat di atas sebagai berikut.

Sudah sepatutnya bagi seorang dai yang berdakwah ikhlas karena Allah tidak menerima pemberian dari manusia dari harta walaupun ia diberi (bukan meminta). Karena itu akan merendahkan dirinya ketika menerima upah semacam itu karena ia berdakwah dan memberikan nasihat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak meminta upah (amplop), baik dengan omongan langsung atau lewat mimiknya. Maka ada yang menyampaikan nasihat begitu bagusnya dan ketika selesai ia meminta tarif untuk kebutuhan keluarga dan kebutuhan ini dan itu. Akhirnya petuahnya hanya dengan maksud mencari dunia.

Namun Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyatakan bahwa kalau memang seorang dai dalam keadaan butuh, maka tidak mengapa ia mengambil amplop. Beliau berdalil dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّ أَحَقَّ مَا أَخَذْتُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا كِتَابُ اللَّهِ

Sesungguhnya yang lebih pantas untuk diambil upah adalah dari pengajaran Al Qur’an.” (HR. Bukhari, no. 5737). LihatTafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin, hlm. 77-78.

Kesimpulannya, seorang dai baiknya tidak menerima amplop ketika ia berdakwah, ini demi memuliakan dirinya dan menjaga keikhlasan.

Ia bisa menerimanya ketika ia dalam keadaan butuh karena barangkali aktivitasnya hanya sibuk untuk berdakwah. Namun tentu saja yang paling baik adalah tidak memasang tarif, apalagi sangat-sangat tinggi.

Kita sendiri mesti berhusnuzan ketika ada dai yang berdakwah lantas menerima amplop mungkin karena ia butuh dan hanya sibuk dengan aktivitas dakwah saja.

Perintah Nabi untuk Memelihara Kambing

Dari Ummu Hani radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,

اتَّخِذِى غَنَمًا فَإِنَّ فِيهَا بَرَكَةً

“Peliharalah kambing karena kambing itu penuh berkah.” (HR. Ibnu Majah, no. 2304. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.)

Dari ‘Urwah Al-Bariqi radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْإِبِلُ عِزٌّ لِأَهْلِهَا وَالْغَنَمُ بَرَكَةٌ وَالْخَيْرُ مَعْقُودٌ فِي نَوَاصِي الْخَيْلِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Unta adalah suatu kebanggaan bagi pemiliknya, kambing (di dalamnya) ada barakah, dan kebaikan itu terikat pada jambul kuda hingga hari kiamat.” (HR. Bukhari, no. 2805; Muslim, no. 1873)

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الشَّاةُ مِنْ دَوَابِّ الْجَنَّةِ

Kambing itu hewan yang ada di surga.” (HR. Ibnu Majah, no. 2306. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if jiddan, begitu pula Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, no. 3752, 8:227-228.)

Ibnu Majah membawakan hadits-hadits di atas dalam Bab “Memelihara hewan gembalaan”.

Kaitan Wudhu, Shalat dan Kotoran Kambing

Dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الْوُضُوءِ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ فَقَالَ « تَوَضَّئُوا مِنْهَا ». وَسُئِلَ عَنْ لُحُومِ الْغَنَمِ فَقَالَ « لاَ تَتَوَضَّئُوا مِنْهَا ». وَسُئِلَ عَنِ الصَّلاَةِ فِى مَبَارِكِ الإِبِلِ فَقَالَ « لاَ تُصَلُّوا فِى مَبَارِكِ الإِبِلِ فَإِنَّهَا مِنَ الشَّيَاطِينِ ». وَسُئِلَ عَنِ الصَّلاَةِ فِى مَرَابِضِ الْغَنَمِ فَقَالَ « صَلُّوا فِيهَا فَإِنَّهَا بَرَكَةٌ »

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai wudhu karena memakan daging unta, beliau menjawab, ‘Berwudhulah karena memakan daging unta.’ Beliau ditanya mengenai berwudhu karena memakan daging kambing, beliau menjawab, ‘Tidak perlu berwudhu karena memakan daging kambing.’ Beliau ditanya tentang shalat di tempat menderumnya unta, beliau menjawab, ‘Jangan shalat di tempat menderumnya unta karena unta biasa memberikan was-was seperti setan.’ Beliau ditanya tentang shalat di kandang unta, ‘Silakan shalat di kandang kambing, di sana mendatangkan keberkahan (ketenangan).’” (HR. Abu Daud, no. 184; Tirmidzi, no. 81; Ahmad, 4:288. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Hadits di atas menunjukkan beberapa kesimpulan:

1- Memakan daging unta membatalkan wudhu. Inilah pendapat dari Imam Ahmad yang menyelisihi mayoritas ulama.

2- Memakan daging kambing tidak membatalkan wudhu.

3- Dilarang shalat di kandang unta di mana disebut dalam hadits bahwa unta itu dari setan, maksudnya adalah unta itu beramal seperti amalan setan dan jin, yaitu sering memberikan gangguan pada hati orang yang shalat.

4- Boleh shalat di kandang kambing. Imam Syafi’i menambahkan, kambing mendatangkan ketenangan dan keberkahan. Ketika ada yang shalat di kandang kambing, hewan itu tidak mengganggu dan tidak memutus shalat orang yang shalat. Dalam hadits ditunjukkan bolehnya shalat di kandang kambing dan tidak boleh shalat di kandang unta. Ini yang diringkas dari ‘Aun Al-Ma’bud, 1:231-232.

5- Hadits di atas juga jadi dalil tidak najisnya kotoran kambing. Karena orang yang shalat di kandang kambing masih boleh. Padahal di kandang tersebut tak lepas dari kotoran. Kambing adalah hewan yang halal dimakan. Maka dari sini para ulama mengeneralisir bahwa kotoran hewan yang halal dimakan itu suci, tidak najis.

Semoga menjadi pelajaran berharga.

Referensi:

  • Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm.
  • Ar-Rahiq Al-Makhtum. Cetakan kesepuluh, Tahun 1420 H. Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Wafa’ dan Dar At-Tadmuriyah.
  • Aun Al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Abu ‘Abdirrahman Syaraful Haqq Muhammad  Asyraf Ash-Shiddiqi Al-‘Azhim Abadi. Penerbit Darul Fayha’.
  • Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah.
  • Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah. Cetakan pertama, tahun 1422 H. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif.
  • Sunan Ibnu Majah. Cetakan Tahun 1430 H. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Yazid bin Majah Al-Qazwini. Penerbit Darus Salam.
  • Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsaraya

Referensi Terjemahan:

Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah.

Referensi Web:

https://almanhaj.or.id/2286-pembelahan-dada-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam.html

—-

Selesai disusun @ Perpus Rumaysho, Kamis pagi, 8 Muharram 1439 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/16481-faedah-sirah-nabi-nabi-suka-menggembala-kambing.html

Kisah Inspiratif: Menjadi Yang Terdepan Dalam Mendatangi Majelis Ilmu

Para ulama salaf kita adalah orang-orang yang sangat bersemangat dalam mendatangi pengajian. Mereka berlomba-lomba menjadi orang yang pertama kali mendatangi majelis ilmu dan tidak ingin terlambat sedetik pun. Di antara mereka bahkan rela menunggu sehari sebelumnya agar tidak terlambat dalam menuntut ilmu.

Kisah Syaikh Abdullah bin Hamud Az-Zubaidi

Syaikh Abdullah bin Hamud Az-Zubaidi rahimahullah menuntut ilmu dan berguru kepada Syaikh Abu Ali Al-Qooli rahimahullah. Syaikh Abu Ali mempunyai kandang hewan di samping rumahnya. Beliau mengikat hewan-hewannya di dalamnya. Pada suatu ketika, muridnya, yaitu Syaikh Abdullah Az Zubaidi rahimahullah tidur di kandang hewan tersebut agar dapat mendahului murid-muridnya yang lain untuk menemui Syaikh Abu Ali sebelum mereka berkumpul belajar di sekeliling beliau supaya dia bisa bertanya sebanyak-banyaknya sebelum teman-temannya yang lain berkumpul.

Maka qadarulloh Ta’ala, pada suatu malam Syaikh Abu Ali keluar dari rumahnya menjelang fajar terbit. Syaikh Az-Zubaidi terbangun dan berdiri mengikuti gurunya tersebut dalam kegelapan malam. Syaikh Abu Ali merasakan ada seseorang yang sedang mengikutinya. Maka dia takut dan menyangka ada pencuri yang bermaksud untuk mencelakainya. Beliau berteriak seraya berkata,Siapa itu? Maka Syaikh Az-Zubaidi menjawab,Saya muridmu, Zubaidi“. Syaikh Abu Ali berteriak lagi seraya berkata,Sampai kapan Engkau akan mengikutiku? Demi Allah, tidak ada di atas bumi ini seorang pun yang lebih faham ilmu nahwu melebihi dirimu! [1]

Demikianlah motivasi yang membaja untuk menuntut ilmu. Motivasi yang mendorong adanya kerelaan untuk tidur bersama hewan-hewan ternak agar bisa lebih dahulu menemui gurunya dan belajar ilmu darinya sebelum murid-murid yang lain berdatangan.

Kisah Ja’far bin Durustuwaih

Ja’far bin Darustuwaih rahimahullah berkata,Kami memesan (memboking) tempat di majelis ilmu ‘Ali bin Madini pada waktu ashar hari ini untuk majelis besok hari. Maka kami duduk di tempat itu sepanjang malam. Kami takut ada orang lain yang mendahuluiku menempati tempatku ini besok untuk mendengarkan hadits. Aku juga melihat seorang yang sudah tua di majelis yang buang air kecil dalam sebuah wadah kecil sambil menutupkan bajunya sampai selesai karena dia takut ada orang yang mengambil tempat duduknya jika ia pergi untuk buang air kecil.” [2]

Yang perlu menjadi catatan adalah bahwa tempat belajar pada waktu itu bukanlah di masjid karena tidak akan cukup. Akan tetapi, di sebuah lapangan luas yang dapat menampung banyak orang. Oleh karena itu, mereka berlomba-lomba untuk menjadi yang terdepan supaya dapat mendengarkan pengajian dengan jelas.

Kisah Ibnu Jandal Al-Qurthubi

Ibnu Jandal Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Aku belajar kepada Imam Ibnu Mujahid rahimahullahSuatu ketika aku datang kepadanya sebelum fajar untuk mendapat tempat yang dekat dengan beliau di majelis ilmu. Tatkala aku sampai di depan pintu masuk ke majelis, aku mendapati pintu tersebut dalam keadaan terkunci dan tidak bisa dibuka. Aku berkata,‘Subhanallah! Aku sudah datang pagi-pagi, namun bisa-bisa aku tidak mendapat tempat di depan.’ Lalu aku melihat ada sebuah lubang di samping pintu dan aku masuk melewati lubang tersebut.  Tatkala aku sampai di tengah-tengah lubang, aku tidak bisa maju atau mundur. Aku tidak bisa keluar dari lubang itu. Kemudian aku memaksa diriku sekuat-kuatnya sampai aku bisa keluar darinya meskipun bajuku sampai robek. Badanku pun luka-luka hingga terkelupas kulitnya dan kelihatan sebagian tulang-tulangnya. Dan Allah mengaruniakan kepadaku sehingga aku bisa keluar dari lubang itu dan bisa menghadiri majelis guruku dalam keadaanku yang masih seperti itu”[3]

Lihatlah, kisah-kisah di atas kami rasa mencukupi untuk menunjukkan bagaimanakah semangat para salaf untuk menjadi yang paling awal mendatangi tempat pengajian. Namun sayangnya, pada masa sekarang ini, semangat seperti ini mulai memudar. Terkadang kami jumpai, di antara kita ada yang sengaja untuk tidak segera mendatangi kajian dan lebih memilih untuk agak terlambat meskipun tidak mendapatkan tempat di depan. Lebih berbahagia ketika mendapatkan tempat di belakang dan agak jauh dari ustadz yang mengisi pengajian. Sebagian sengaja menunda kedatangan supaya tidak terlalu lama menunggu ustadz. Dia berharap ketika dia datang pengajian langsung dimulai tanpa harus menunggu terlalu lama. Namun ironisnya, terkadang kami jumpai justru ustadz yang menunggu santrinya. Ketika ustadz sudah datang tepat waktu, baru satu atau dua peserta pengajian yang kelihatan, sehingga ustadz harus bertanya,Mana yang lain?” Pertanyaan yang membuat hati kami menangis dan hanya bisa menjawab, Ditunggu sebentar lagi ustadz, mungkin terlambat”.

Padahal banyak hal yang bisa kita lakukan sambil menunggu kedatangan ustadz. Kita bisa mengulang pelajaran pada pertemuan yang telah lewat. Kita bisa mempersiapkan diri membaca pelajaran terlebih dahulu, sehingga ketika ustadz menerangkan kita bisa lebih mudah untuk memahami materi atau pelajaran yang disampaikan. Kita pun bisa berdiskusi dengan teman-teman kita tentang masalah-masalah ilmiyyah yang muncul dalam benak kita sehingga kita pun bisa mendapatkan banyak faidah darinya.

Semoga kita bisa mengambil teladan dari kisah-kisah para ulama di atas.

 

Catatan kaki:

[1] Inabatur Ruwaat ‘ala Anbain Nuhaat, 2/119. Dikutip dari Kaifa Tatahammasu li Tholabil ‘Ilmi Syar’i, hal. 26.

[2] Al Jaami’ li Akhlaaq Ar-Roowi wa Adab As-Saami’, 1/152. Dikutip dari Kaifa Tatahammasu li Tholabil ‘Ilmi Syar’i, hal. 27.

[3] Inabatur Ruwaat ‘ala Anbain Nuhaat, 3/363. Dikutip dari Kaifa Tatahammasu li Tholabil ‘Ilmi Syar’i, hal. 28.

 

Penulis: dr. M. Saifudin Hakim, MSc.

Artikel Muslim.Or.Id

sumber: https://muslim.or.id/23869-menjadi-yang-terdepan-dalam-mendatangi-majelis-ilmu.html

Kesabaran Seorang Ulama

Al Mubaarok bin Al Mubaarok Adh Dhoriir seorang ulama ahli nahwu yang digelari Al Wajiih. Beliau dikenal seorang yang elok akhlak dan perilakunya, lapang dada, penyabar dan tidak pemarah. Sehingga ada sebagian orang-orang jahil yang berniat mengujinya dengan memancing kemarahannya.

Maka datanglah orang ini menemui Al Wajiih, kemudian bertanya kepadanya tentang satu masalah dalam ilmu nahwu. Syaikh Al Wajiih menjawab dengan sebaik-baik jawaban dan menunjukan kepadanya jalan yang benar.

Lantas orang itu berkata kepadanya, “Engkau salah’.

Syaikh kembali mengulangi jawabannya dengan bahasa yang lebih halus dan mudah dicerna dari jawaban pertama, serta ia jelaskan hakekatnya.

Orang itu kembali berkata, “Engkau salah hai syaikh, aneh orang-orang yang menganggapmu menguasai ilmu nahwu dan engkau adalah rujukan dalam berbagai ilmu, padahal hanya sebatas ini saja ilmumu!”.

Syaikh berkata dengan lembut kepada orang itu, “Ananda, mungkin engkau belum paham jawabannya, jika engkau mau aku ulangi lagi jawabannya dengan yang lebih jelas lagi dari pada sebelumnya”.

Orang itu menjawab, “Engkau bohong! Aku paham apa yang engkau katakan akan tetapi karena kebodohanmu engkau mengira aku tidak paham”.

Maka syaikh Al Wajiih berkata  seraya tertawa, “Aku mengerti maksudmu, dan aku sudah tahu tujuanmu. Menurutku engkau telah kalah. Engkau bukanlah orang yang bisa membuatku marah selama-lamanya.

Ananda, konon ada seekor burung duduk di atas punggung gajah, ketika dia hendak terbang ia berkata kepada gajah, “Berpeganglah kepadaku, aku akan terbang!”.  Gajah berkata kepadanya, “Demi Allah hai burung, aku tidak merasakanmu ketika bertengger di punggungku, bagamaimana aku berpegang kepadamu saat engkau terbang!”.

Demi Allah hai anakku! Engkau tidak pandai bertanya tidak pula paham jawaban, bagaimana aku akan marah kepadamu?!”.

(Mu’jamul Udaba’ : 5/44).

Menjadi guru, juga seorang da’i memang harus banyak belajar bersabar, lapang dada dan berakhlak mulia .. semoga Allah Ta’ala memudahkan hal itu untuk kita, aamiin.

Penulis: Ustadz Abu Zubair Al-Hawary, Lc.

sumber: https://kisahmuslim.com/294-kesabaran-seorang-ulama.html

Muadz bin Jabal, Pemimpin Para Ulama

Kita berbicara tentang pemuda Anshar yang menjadi senior dan tokoh bukan karena usia. Ia adalah pemimpinnya para ulama di akhirat kelak. Dialah yang disebut oleh Nabi Muhammad sebagai orang yang paling tahu tentang halal dan haram. Dialah Muadz bin Jabal al-Anshari radhiallahu ‘anhu.

Mengenal Muadz

Nama dan nasabnya adalah Muadz bin Jabal bin Amr bin Aus. Kabilah Aus merupakan salah satu kabilah besar yang terpandang di Kota Madinah. Adapun kun-yahnya adalah Abu Abdurrahman. Ia memeluk Islam di usia masih sangat belia, 18 tahun. Di antara peristiwa bersejarah yang melibatkan namanya adalah peristiwa Baiat Aqabah. Muadz bersama 70 orang Yatsrib lainnya berjanji akan menyediakan tempat baru di negeri mereka, kalau Rasulullah dan para sahabat benar-benar akan berhijrah. Ia turut serta pula dalam Perang Badar dan seluruh perang yang diikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari sini kita mengetahui, usia muda bukanlah penghalang untuk taat kepada Allah. Bukan penghalang melakukan amalan besar di dunia dan akhirat.

Muadz bin Jabal merupakan pemuda yang memiliki kedudukan besar di hati Nabi. Di antara hal yang menunjukkan hal itu adalah Nabi pernah memboncengnya. Pernah memegang tangannya sambIl berkata,

يَا مُعَاذُ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ وَاللَّهِ إِنِّى لأُحِبُّكَ

“Wahai Mu’adz, demi Allah, sesungguhnya aku mencintaimu, sungguh aku mencintaimu.” (HR. Abu Daud no. 1522 dan An Nasai no. 1304. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Walaupun usia Muadz masih sangat muda, ia memiliki wawasan keislaman yang luas. Buktinya Nabi mengutusnya berdakwah ke Yaman setelah Perang Tabuk. Beliau antar Muadz ke ujung jalan sambil berjalan kaki, sementara Muadz berada di tunggangan.

Di antara anak-anaknya adalah Abdurrahman, Ummu Abdullah, dan anak-anak lainnya yang tidak disebutkan oleh sejarawan nama-nama mereka.

Dari Abu Bahriyah Yazid bin Qutaib as-Sakuni, ia berkata, “Aku memasuki Masjid Homs (salah satu kota di Suriah sekarang). Kulihat seorang pemuda keriting dikelilingi orang-orang. Kalau ia berbicara, seakan cahaya dan mutiara keluar dari lisannya. Aku bertanya, Siapa orang itu?” Orang-orang menjawab, “Muadz bin Jabal.” (Hilyatul Auliya oleh Abu Nu’aim, No: 815)

Dari Abu Muslim al-Khaulani, ia berkata, “Aku memasuki Masjid Damaskus. Ternyata kulihat ada sebuah halaqah besar diampu oleh salah seorang sahabat Nabi Muhammad. Ternyata ia seorang pemuda. Ia bercelak mata. Gigi serinya putih bersih. Jika orang-orang berbeda pendapat tentang satu hal mereka tanyakan pada pemuda tersebut. Aku bertanya pada orang di sebelahku, ‘Siapa dia?’” Mereka menjawab, “Itu adalah Muadz bin Jabal.” (Hilyatul Auliya oleh Abu Nu’aim, No: 813).

Dari al-Waqidi, guru-gurunya menyampaikan, “Muadz adalah seorang yang tinggi, putih, rambutnya indah, matanya besar, alisnya bersambung, dan berisi badannya.” (Shifatu ash-Shafwah, 1/186).

Kedekatan dengan Nabi

Sejak Nabi hijrah ke Madinah, Muadz intens berguru pada Nabi (mulazamah). Ia belajar Alquran dan ilmu-ilmu syariat langsung dari sumbernya. Hingga ia menjadi seorang yang paling fasih bacaan Alqurannya di antara para sahabat. Dan termasuk yang paling berilmu tentang hukum-hukum agama. Muadz merupakan salah satu dari enam penghafal Alquran terbaik di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Muadz bin Jabal radhiallahu ‘anhu berkata, “Suatu hari, Rasulullah menggamit tanganku. Beliau bersabda,

يا معاذ، والله إني لأحبك

“Hai Muadz, demi Allah sungguh aku benar-benar mencintaimu.”

Aku menjawab,

بأبي أنت وأمي، والله إني لأحبك

“Ibu dan ayahku menjadi tebusan, demi Allah sungguh aku juga benar-benar mencintaimu.”

Beliau bersabda,

يا معاذ، إني أوصيك، لا تدعَنَّ أن تقول دبر كل صلاة: اللهم أعنِّي على ذكرك وشكرك وحسن عبادتك

“Hai Muadz, aku ingin memberi wasiat padamu. Jangan sampai kau lewatkan untuk membaca di setiap usai shalat, ‘Allahumma A’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadatika (Ya Allah, bantulah aku untuk mengingat-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan beribadah dengan baik kepada-Mu).” (Hadits Shahih riwayat Abu Dawud).

Abdullah bin Amr bin al-Ash radhiallahu ‘anhu berkata bahwa Muadz bin Jabal hendak bersafar.

وعن عبد الله بن عمرو بن العاص، أن معاذ بن جبل أراد سفرًا فقال: يا نبي الله، أوصني. قال: “اعبد الله لا تشرك به شيئًا”. قال: يا نبي الله، زدني. قال: “إذا أسأت فأحسن”. قال: يا رسول الله، زدني. قال: “استقم وليحسن خلقك”.

Muadz berkata, “Wahai Nabi Allah, beri aku wasiat.” Nabi bersabda, “Sembahlah Allah dan jangan kau sekutukan dengan sesuatu apapun.” Muadz kembali berkata, “Wahai Nabi Allah, tambahkan lagi.” Beliau bersabda, “Jika kau meminta (bertanya), lakukanlah dengan baik.” “Tambahkan lagi”, pinta Muadz. “Istiqomahlah dan perbaguslah akhlakmu.” (Shahih Ibnu Hibban, Kitab al-Bir wa al-Ihsan, No: 529).

Pujian Rasulullah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang selektif dalam memuji. Beliau memberi pujian bukan sekadar basa-basi. Karena pujian beliau adalah sebuah rekomendasi. Menunjukkan bahwa orang yang dipuji bisa dijadikan rujukan bagi umatnya. Di antara sahabat yang banyak dipuji oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Muadz bin Jabal radhiallahu ‘anhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أعلم أمتي بالحلال والحرام معاذ بن جبل

“Umatku yang paling tahu tentang halal dan haram adalah Muadz bin Jabal.” (HR. Turmudzi 4159, Ibn Hibban 7137 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

نعم الرجل أبو بكر، نعم الرجل عمر، نعم الرجل أبو عبيدة، نعم الرجل أسيد بن حُضير، نعم الرجل ثابت بن قيس بن شماس، نعم الرجل معاذ بن عمرو بن الجموح، نعم الرجل معاذ بن جبل

“Pria terbaik adalah Abu Bakr, Umar, Abu Ubaidah, Usaid bin Hudhair, Tsabit bin Qais bin Syammas, Mu’adz bin Amru ibnul Jamuh, dan Mu’adz bin Jabal.” (Ash Shahihah (875))

Dalam sabdanya yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji Muadz:

اسْتَقْرِئُوا الْقُرْآنَ مِنْ أَرْبَعَةٍ: مِنِ ابْنِ مَسْعُودٍ، وَسَالِمٍ، مَوْلَى أَبِي حُذَيْفَةَ، وَأُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ، وَمُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ

“Belajarlah Alquran dari empat orang: Ibnu Mas’ud, Salim maula Abu Hudzaifah, Ubay bin Ka’ab, dan Muadz bin Jabal.” (HR. Muslim).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa di hari kiamat, Muadz berada jauh di depannya para ulama. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنه يأتي يوم القيامة إمام العلماء بربوة

“Sesungguhnya di datang pada hari kiamat nanti sebagai pimpinan para ulama. Di depan mereka sejauh lemparan yang jauh.” (HR. al-Hakim)

Diutus Ke Yaman

Dari Ashim bin Humaid bahwa Muadz bin Jabal mengisahkan, “Tatkala Rasulullah mengutusku ke Yaman, Rasulullah keluar mengantar dan memberi wasiat. Muadz berada di atas tunggangannya. Sementara Rasulullah berjalan mengiringinya. Saat hendak berpisah, beliau bersabda,

يا معاذ، إنك عسى ألا تلقاني بعد عامي هذا، ولعلك تمر بمسجدي هذا وقبري

‘Hai Muadz, bisa jadi kau tak akan berjumpa lagi denganku selepas tahun ini. Engkau lewat di masjidku dan di sini kuburku.’

Muadz pun menangis. Ia takut berpisah dengan Nabi. Kemudian Nabi berbalik ke arah Madinah. Beliau bersabda,

إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِي الْمُتَّقُوْنَ ، مَنْ كَانُوْا وَحَيْثُ كَانُوْا

“Sesungguhnya orang-orang yang paling utama disisiku adalah orang yang bertakwa, siapapun dan dimanapun mereka.” (HR. Ahmad).

Pujian Para Sahabat

Asy-Sya’bi (tabi’in) berkata,  “Faurah bin Naufal al-Asyja’i menyampaikan kepadaku bahwa Abdullah bin Mas’ud berkata, “Sesungguhnya Muadz bin Jabal adalah seorang yang patuh kepada Allah (qanit) dan hanif. Ada yang berkata,

إِنَّ إِبْرَاهِيمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِّلَّهِ حَنِيفًا

“Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif.” [Quran An-Nahl: 120].

Aku tidak lupa. Apakah kau tahu apa yang dimaksud dengan umat? Dan apa juga makna Qanit? Faurah berkata, “Allahu a’lam.” Ibnu Mas’ud berkata, “Umat adalah yang mengetahui kebaikan. Sedangkan qanit adalah yang tunduk patuh kepada Allah Azza wa Jallah dan Rasul-Nya. Dan Muadz bin Jabal adalah orang yang paling mengetahui kebaikan. Dan dia juga seorang yang patuh kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya.” (Tafsir ath-Thabari)

Syahr bin Hausyab berkata, “Apabila para sahabat nabi berbicara (menyampaikan hadits), mereka melihat ke arah Muadz sebagai penghormatan padanya.” (Hilyatul Awliya’ oleh Abu Nu’aim)

Zuhud dan Wara’

Malik ad-Dari mengisahkan bahwa Umar bin al-Khattab mengambil uang sebanyak 400 Dinar. Lalu ia masukkan dalam satu bungkusan. Umar berkata pada budak laki-lakinya, “Pergilah! Bawa ini untuk Abu Ubaidah bin al-Jarah. Singgahlah sebentar, lihat apa yang akan ia dilakukan.”

Budak itu berangkat. Sesampainya di sana, ia berkata, “Amirul Mukminin berpesan padamu agar sebagian uang ini dimanfaatkan untuk kebutuhanmu.” Abu Ubaidah berkata, “Semoga Allah menyambung dan merahmatinya.” Kemudian ia memanggil budak perempuannya, “Kemarilah hai Jariyah (budak perempuan). Bawa 7 dari uang ini menuju si Fulan. Lima untuk si Fulan. Lima lagi untuk si Fulan. Sampai uang tersebut habis.”

Budak laki-laki Umar pun kembali menuju tuannya. Ia mengabarkan apa yang ia lihat. Kemudian Umar juga menyiapkan sejumlah uang yang sama untuk Muadz bin Jabal. Ia berkata, “Bawa ini menuju Muadz bin Jabal. Singgahlah sebentar. Perhatikan apa yang ia lakukan.”

Budak itu berangkat membawa uang tersebut. Sesampainya di tempat Muadz, ia berkata, “Amirul Mukminin berpesan padamu agar sebagian dari uang ini dipakai untuk memenuhi kebutuhanmu.” Muadz berkata, “Semoga Allah merahmati dan menyambungnya. Kemarilah Jariyah (budak perempuan). Bawa sejumlah uang ini menuju rumah Fulan. Pergilah ke rumah Fulan dengan uang sekadar ini.” Kemudian istrinya datang. Ia berkata, “Demi Allah, aku juga adalah orang yang membutuhkan. Berilah juga untukku.” Saat itu, tidak tersisa di kantong kecuali dua Dinar saja. Muadz menyerahkan dua Dinar itu untuk istrinya. Kemudian budak itu kembali menuju Umar. Ia kabarkan apa yang ia lihat. Umar berkomentar, “Mereka itu adalah saudara. Sebagian mereka bagian dari yang lain.” (Siyar A’lam an-Nubala, 1/456). Demikianlah zuhudnya Muadz terhadap dunia.

Yahya bin Said mengatakan, “Muadz memiliki dua orang istri. Apabila ia berada di salah satu rumah istrinya, ia tidak akan minum air dari rumah yang lain.” (Hilyatul Aulia oleh Abu Nu’aim No: 823). Inilah bentuk kehati-hatian (wara’) Muadz. Ia tidak ingin zalim kepada salah seorang istrinya walaupun hanya mengecap air dari rumah yang bukan menjadi gilirannya.

Yahya bin Said juga menuturkan bahwa Muadz bin Jabal memiliki dua orang istri. Pada saat hari giliran salah seorang istrinya, ia tidak berwudhu di rumah yang lain. Kemudian kedua istrinya wafat karena wabah di Syam. Orang-orang pun dalam keadaan sibuk. Ia makamkan keduanya di satu liang. Lalu ia undi, siapa yang dikedepankan diletakkan dalam kubur.” (Hilyatul Auliya).

Tsaur bin Yazid mengatakan, “Apabila Muadz mengerjakan tahajud di malam hari, ia berkata,

اللهم قد نامت العيون وغارت النجوم وأنت حي قيوم: اللهم طلبي للجنة بطيء، وهربي من النار ضعيف، اللهم اجعل لي عندك هدى ترده إلي يوم القيامة إنك لا تخلف الميعاد.

“Ya Allah, mata-mata telah terlelap. Bintang-bintang telah terbenam. Dan Engkaulah Yang Maha Hidup dan Senantiasa mengurusi hamba-hamba-Mu. Ya Allah, usahaku untuk mengejar surga begitu lambat. Dan lariku dari neraka begitu lemah. Ya Allah, berilah petunjuk untukku yang ada di sisi-Mu hingga hari kiamat. sesungguhnya Engkau tidak menyelisihi janji.” (Hilyatul Auliya, No: 823).

Ibnu Ka’ab bin Malik berkata, “Muadz bin Jabal adalah seorang pemuda yang tampan dan santun. Ia adalah salah satu pemuda terbaik di kaumnya. Tidaklah ia dipinta sesuatu pasti ia berikan.” (Hilyatul Auliya, No: 817).

Nasihat-Nasihat Muadz

Dari Muawiyah bin Qurah, Muadz bin Jabal radhiallahu ‘anhu berkata pada anaknya, “Anakku, apabila engkau shalat, shalatlah seakan itu shalat terakhirmu. Jangan berpikir kalau kau nanti akan berkesempatan mengerjakannya kembali. Ketauhilah anakku, seorang mukmin itu mati di antara dua kebaikan. Kebaikan yang telah ia kerjakan dan kebaikan yang akan ia kerjakan.” (Hilyatul Auliya oleh Abu Nu’aim, No: 824).

Dari Abu Idris al-Khaulani, Muadz bin Jabal radhiallahu ‘anhu berkata, “Setiap engkau bersama -orang-orang, pastilah mereka membicarakan suatu hal. Apabila kau lihat mereka lalai, bersemangatlah engkau menuju Rabmu.” (Hilyatul Auliya oleh Abu Nu’aim, No: 834). Maksudnya saat orang-orang lalai, engkau tetap mengingat Rabbmu. Karena terdapat keutamaan mengingat Allah di saat kebanyakan orang melalaikannya.

Dari Asy’ats bin Sulaim, dari Raja’ bin Haiwah, Muadz bin Jabal berkata, “Kalian telah diuji dengan kesulitan, kalian mampu bersabar. Nanti kalian akan diuji dengan kesenangan. Dan yang paling aku takutkan atas kalian adalah ujian wanita. Kalian diliputi emas dan kaum wanita memakai Riyath (jenis pakaian) Syam, dan kain Yaman. Mereka membuat lelah orang-orang kaya. Dan membuat yang miskin terbebani.” (Hilyatul Auliya oleh Abu Nu’aim, No: 839).

Sakit dan Wafat

Thariq bin Abdurrahman mengisahkan bahwa tersebar wabah kolera di Syam. Saking rata penyebarannya, sampai orang-orang berkomentar, ‘Ini adalah banjir. Hanya saja tak ber-air’. Komentar ini sampai ke telinga Muadz, ia pun berkhotbah, ‘Telah sampai padaku apa yang kalian ucapkan. Tapi, ini adalah rahmat dari Rab kalian dan doa Nabi kalian. Seperti kematian orang shaleh sebelum kalian. Mereka takut dengan sesuatu yang lebih buruk dari ini. Yaitu seseorang keluar dari rumahnya di pagi hari dalam keadaan tidak tahu apakah ia beriman atau munafik. Dan mereka takut kepemimpinan anak-anak kecil (yang tidak kompeten)’.” (Shifatu ash-Shafwah, 1/189).

Abdullah bin Rafi’ berkata, “Saat Abu Ubaidah bin al-Jarah wafat karena wabah kolera. Orang-orang mengangkat Muadz bin Jabal sebagai pemimpin. Sakitnya bertambah parah. Orang-orang berkata pada Muadz, ‘Berdoalah kepada Allah untuk menghilangkan kotoran (wabah) ini’. Muadz menjawab, ‘Ini bukanlah kotoran. Tapi ini adalah doa nabi kalian. Dan keadaan wafatnya orang-orang shaleh dan syuhada sebelum kalian. Allah mengistimewakan siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya di antara kalian. Masyarakat sekalian, ada empat hal yang kalau kalian mampu untuk tidak bertemu sedikit pun dari empat hal ini, lakukanlah’.

Mereka bertanya, ‘Apa itu?’

Muadz menjawab, ‘Akan datang suatu masa dimana kebatilan begitu dominan. Sehingga seseorang di atas agamanya bertemu dengan yang lain, orang itu berkata, ‘Demi Allah, aku tak tahu sedang sakit apa aku ini. Aku tidak merasakan hidup di atas petunjuk. Tidak pula mati di atasnya. Seseorang memberi orang lain harta dari harta-harta Allah dengan syarat mereka mengucapkan kedustaan yang membuat Allah murka. Ya Allah, datangkanlah untuk keluarga Muadz ketentuan untuk mereka. Dan sempurnakanlah rahmat ini’.

Anak Muadz berseloroh, ‘Bagaimana kau anggap (wabah) ini sesuatu yang ingin segera didatangkan dan rahmat?’

Muadz berkata, ‘Wahai anakku (beliau nukilkan firman Allah),

الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ

“Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.” [Quran Al-Baqarah: 147].

Anaknya menjawab, ‘Aku (ia menukil firman Allah)

سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ

“Insyaallah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” [Quran Ash-Shaffat: 102]

Kemudian kedua istrinya terkena wabah ini. Keduanya wafat. Sementara Muadz, terjangkiti wabah ini di jempolnya. Ia usap dengan mulutnya sambil berkata, “Ya Allah, sesungguhnya ini kecil. Berkahilah. Sesungguhnya Engkau Maha memberi keberkahan pada yang kecil.” Muadz pun wafat karena wabah ini.

Sejarawan sepakat bahwa Muadz bin Jabal radhiallahu ‘anhu wafat karena penyakit tha’un (kolera). Ia wafat di sebuah wilayah di Yordania (Syam) pada tahun 28 H. Adapun usianya saat wafat, sejarawan berbeda pendapat. Pendapat pertama menyatakan ia wafat saat berusia 38 tahun. Dan pendapat lainnya menyatakan 33 tahun. Semoga Allah meridhai dan merahmati Muadz bin Jabal, pemimpin para ulama di akhirat kelak.

sumber: https://kisahmuslim.com/6249-muadz-bin-jabal-pemimpin-para-ulama.html

Kasih Ibu Sepanjang Masa

Ia wanita tua yang telah kehilangan suami. Setelah suaminya wafat, puteranya yang telah berkeluarga, menitipkannya ke panti jompo. Ia tak mampu mengurusi sang ibu dengan banyaknya kesibukan mencari nafkah dan mengurusi kebutuhan anak dan istrinya.

Sejak ia menitipkan sang ibu di panti itu, atas dasar sibuk, ia tak pernah sempat mengunjungi sang ibu hingga akhirnya pengurus panti menghubunginya dan memberitahukan bahwa ibunya dalam kondisi sekarat.

Bergegas ia memacu kendaraannya untuk dapat segera menemui sang ibu sebelum ia wafat. Setibanya di sana ia memperhatikan tubuh ringkih berbalut tulang itu, benar-benar sekarat sedang merenggang nyawa.

Betapa gembira sang ibu menyambut kedatangan putera yang lama dirindukannya. Kemudian ia berpesan:” duhai puteraku, kumohon padamu kelak untuk membelikan untuk panti jompo ini beberapa kipas angin, kulkas dan carikan pula seorang tukang masak”.

Sang anak anak heran dan bertanya:” duhai bunda, dalam kondisi seperti ini pun bunda masih sibuk memikirkan penghuni panti jompo ini, betapa mulianya hati bunda”.

Ia menjawab:” puteraku..berhari-hari diriku di sini dengan para penghuni panti kepanasan tak dapat tidur karena tidak ada kipas, berhari- hari pula kami di panti ini kelaparan karena tidak ada yang memasak. Daku khawatir jika kelak engkau tua sepertiku, dan diungsikan putera-puteramu ke tempat ini sebagaimana engkau mengungsikanku, engkau kepanasan dan kelaparan bermalam-malam seperti apa yang kurasakan”.

* * *

Dalam hidup ini, kita selalu lalai memberikan hak orang tua. Kita tidak memperhatikan kebutuhan mereka bahkan menyakiti hati mereka dengan perkataan dan perbuatan kita yang kasar. Namun lihatlah betapa kasih tulus mereka abadi sepanjang hayat menyertai kita.

Bagi anda yang masih memiliki orang tua,kasihi mereka dengan tulus, jangam kecewakan mereka di hari tua. Sesungguhnya apa yang kau lakukan terhadap orang tuamu sekarang, itu pula yang dilakukan anakmu padamu kelak.

——————-
Mekkah 28 Rabiul Akhir 1437H/ 07 Feb 2016

Abu fairuz

sumber: http://www.salamdakwah.com/artikel/3302-kasih-ibu-sepanjang-masa

Mati Husnul Khatimah dengan Kalimat Laa Ilaha Illallah

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Sebuah kisah yang pantas direnungkan. Akankah kematian kita bisa baik seperti ini. Semoga Allah memudahkan kita mati dalam keadaan husnul khotimah (akhir yang baik).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ

“Barang siapa yang akhir perkataannya adalah ‘lailaha illallah’, maka dia akan masuk surga.” (HR. Abu Daud. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih no. 1621)

Melihat hadits tersebut, kami teringat pada sebuah kisah yang sangat menarik dan menakjubkan. Kisah ini diceritakan oleh Al Khotib Al Baghdadi, dalam Tarikh Bagdad 10/335. Berikut kisah tersebut.

Abu Ja’far At Tusturi mengatakan, “Kami pernah mendatangi Abu Zur’ah Ar Rozi yang dalam keadaan sakaratul maut di Masyahron. Di sisi Abu Zur’ah terdapat Abu Hatim, Muhammad bin Muslim, Al Munzir bin Syadzan dan sekumpulan ulama lainnya. Mereka ingin mentalqinkan Abu Zur’ah dengan mengajari hadits talqin sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ

“Talqinkanlah (tuntunkanlah) orang yang akan meninggal di antara kalian dengan bacaan: ‘laa ilaha illallah’.” (HR. Muslim no. 2162)

Namun mereka malu dan takut pada Abu Zur’ah untuk mentalqinkannya. Lalu mereka berkata, “Mari kita menyebutkan haditsnya (dengan sanadnya/ jalur periwayatannya).”

Muhammad bin Muslim lalu mengatakan, “Adh Dhohak bin Makhlad telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Sholih” Kemudian Muhammad tidak meneruskannya.

Abu Hatim kemudian mengatakan, “Bundar telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), Abu ‘Ashim telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Sholih.” Lalu Abu Hatim juga tidak meneruskannya dan mereka semua diam.

Kemudian Abu Zur’ah yang berada dalam sakaratul maut mengatakan, “Bundar telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), Abu ‘Ashim telah menceritakan kepada kami, (beliau berkata), dari Abdul Hamid bin Ja’far, (beliau berkata), dari Sholih bin Abu ‘Arib, (beliau berkata), dari Katsir bin Murroh Al Hadhromiy, (beliau berkata), dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ

”Barangsiapa yang akhir perkataannya (sebelum meninggal dunia) adalah ‘lailaha illallah’, maka dia akan masuk surga”

Setelah itu, Abu Zur’ah rahimahullah langsung meninggal dunia.

Abu Zur’ah meninggal pada akhir bulan Dzulhijjah tahun 264 H.

Renungan

Lihatlah kisah Abu Zur’ah. Akhir nafasnya, dia tutup dengan kalimat syahadat laa ilaha illallah. Bahkan beliau rahimahullah mengucapkan kalimat tersebut sambil membawakan sanad dan matan hadits, yang hal ini sangat berbeda dengan kebanyakan orang-orang yang berada dalam sakaratul maut.

Kondisi yang berbeda, mungkin kita pernah menyaksikan ada yang mati malah dengan keadaan yang sungguh menunjukkan akhir hidup yang jelek. Kita mungkin pernah mendengar ada seorang penyanyi, yang meninggal mengucapkan syair lagu “I love You full“. Kalimat terbaik yang seharusnya jadi penutup kehidupan adalah kalimat Laa ilaha ilallah. Lantas apakah keadaan semacam artis itu adalah baik? Coba renungkan.

Oleh karena itu, marilah kita persiapkan bekal ini untuk menghadapi kematian kita. Tidak ada bekal yang lebih baik daripada bekal kalimat tauhid ‘laa ilaha illallah’ ini. Namun ingat! Tentu saja kalimat laa ilaha illallah bisa bermanfaat dengan memenuhi syarat-syaratnya, dengan selalu memohon pertolongan dan hidayah Allah.

Ya Hayyu, Ya Qoyyum. Wahai Zat yang Maha Hidup lagi Maha Kekal. Dengan rahmat-Mu, kami memohon kepada-Mu. Perbaikilah segala urusan kami dan janganlah Engkau sandarkan urusan tersebut pada diri kami, walaupun hanya sekejap mata. Amin Yaa Mujibbas Sa’ilin.

Penulis: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel http://www.KisahMuslim.com

sumber: https://kisahmuslim.com/785-mati-husnul-khatimah-dengan-kalimat-laa-ilaha-illallah.html

Mush’ab bin Umair, Teladan Bagi Para Pemuda Islam

Masa muda atau usia remaja adalah saat orang-orang mulai mengenal dan merasakan manisnya dunia. Pada fase ini, banyak pemuda lalai dan lupa, jauh sekali lintasan pikiran akan kematian ada di benak mereka. Apalagi bagi mereka orang-orang yang kaya, memiliki fasilitas hidup yang dijamin orang tua. Mobil yang bagus, uang saku yang cukup, tempat tinggal yang baik, dan kenikmatan lainnya, maka pemuda ini merasa bahwa ia adalah raja.

Di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ada seorang pemuda yang kaya, berpenampilan rupawan, dan biasa dengan kenikmatan dunia. Ia adalah Mush’ab bin Umair. Ada yang menukilkan kesan pertama al-Barra bin Azib ketika pertama kali melihat Mush’ab bin Umair tiba di Madinah. Ia berkata,

رَجُلٌ لَمْ أَرَ مِثْلَهُ كَأَنَّهُ مِنْ رِجَالِ الجَنَّةِ

“Seorang laki-laki, yang aku belum pernah melihat orang semisal dirinya. Seolah-olah dia adalah laki-laki dari kalangan penduduk surga.”

Ia adalah di antara pemuda yang paling tampan dan kaya di Kota Mekah. Kemudian ketika Islam datang, ia jual dunianya dengan kekalnya kebahagiaan di akhirat.

Kelahiran dan Masa Pertumbuhannya

Mush’ab bin Umair dilahirkan di masa jahiliyah, empat belas tahun (atau lebih sedikit) setelah kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan pada tahun 571 M (Mubarakfuri, 2007: 54), sehingga Mush’ab bin Umair dilahirkan pada tahun 585 M.

Ia merupakan pemuda kaya keturunan Quraisy; Mush’ab bin Umair bin Hasyim bin Abdu Manaf bin Abdud Dar bin Qushay bin Kilab al-Abdari al-Qurasyi.

Dalam Asad al-Ghabah, Imam Ibnul Atsir mengatakan, “Mush’ab adalah seorang pemuda yang tampan dan rapi penampilannya. Kedua orang tuanya sangat menyayanginya. Ibunya adalah seorang wanita yang sangat kaya. Sandal Mush’ab adalah sandal al-Hadrami, pakaiannya merupakan pakaian yang terbaik, dan dia adalah orang Mekah yang paling harum sehingga semerbak aroma parfumnya meninggalkan jejak di jalan yang ia lewati.” (al-Jabiri, 2014: 19).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا رَأَيْتُ بِمَكَّةَ أَحَدًا أَحْسَنَ لِمَّةً ، وَلا أَرَقَّ حُلَّةً ، وَلا أَنْعَمَ نِعْمَةً مِنْ مُصْعَبِ بْنِ عُمَيْرٍ

“Aku tidak pernah melihat seorang pun di Mekah yang lebih rapi rambutnya, paling bagus pakaiannya, dan paling banyak diberi kenikmatan selain dari Mush’ab bin Umair.” (HR. Hakim).

Ibunya sangat memanjakannya, sampai-sampai saat ia tidur dihidangkan bejana makanan di dekatnya. Ketika ia terbangun dari tidur, maka hidangan makana sudah ada di hadapannya.

Demikianlah keadaan Mush’ab bin Umair. Seorang pemuda kaya yang mendapatkan banyak kenikmatan dunia. Kasih sayang ibunya, membuatnya tidak pernah merasakan kesulitan hidup dan kekurangan nikmat.

Menyambut Hidayah Islam

Orang-orang pertama yang menyambut dakwah Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah istri beliau Khadijah, sepupu beliau Ali bin Abi Thalib, dan anak angkat beliau Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhum. Kemudian diikuti oleh beberapa orang yang lain. Ketika intimidasi terhadap dakwah Islam yang baru saja muncul itu kian menguat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah secara sembunyi-sembunyi di rumah al-Arqam bin Abi al-Arqam radhiyallahu ‘anhu. Sebuah rumah yang berada di bukit Shafa, jauh dari pengawasan orang-orang kafir Quraisy.

Mush’ab bin Umair yang hidup di lingkungan jahiliyah; penyembah berhala, pecandu khamr, penggemar pesta dan nyanyian, Allah beri cahaya di hatinya, sehingga ia mampu membedakan manakah agama yang lurus dan mana agama yang menyimpang. Manakah ajaran seorang Nabi dan mana yang hanya warsisan nenek moyang semata. Dengan sendirinya ia bertekad dan menguatkan hati untuk memeluk Islam. Ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah al-Arqam dan menyatakan keimanannya.

Kemudian Mush’ab menyembunyikan keislamannya sebagaimana sahabat yang lain, untuk menghindari intimidasi kafir Quraisy. Dalam keadaan sulit tersebut, ia tetap terus menghadiri majelis Rasulullah untuk menambah pengetahuannya tentang agama yang baru ia peluk. Hingga akhirnya ia menjadi salah seorang sahabat yang paling dalam ilmunya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusnya ke Madinah untuk berdakwah di sana.

Menjual Dunia Untuk Membeli Akhirat

Suatu hari Utsmani bin Thalhah melihat Mush’ab bin Umair sedang beribadah kepada Allah Ta’ala, maka ia pun melaporkan apa yang ia lihat kepada ibunda Mush’ab. Saat itulah periode sulit dalam kehidupan pemuda yang terbiasa dengan kenikmatan ini dimulai.

Mengetahui putra kesayangannya meninggalkan agama nenek moyang, ibu Mush’ab kecewa bukan kepalang. Ibunya mengancam bahwa ia tidak akan makan dan minum serta terus beridiri tanpa naungan, baik di siang yang terik atau di malam yang dingin, sampai Mush’ab meninggalkan agamanya. Saudara Mush’ab, Abu Aziz bin Umair, tidak tega mendengar apa yang akan dilakukan sang ibu. Lalu ia berujar, “Wahai ibu, biarkanlah ia. Sesungguhnya ia adalah seseorang yang terbiasa dengan kenikmatan. Kalau ia dibiarkan dalam keadaan lapar, pasti dia akan meninggalkan agamanya”. Mush’ab pun ditangkap oleh keluarganya dan dikurung di tempat mereka.

Hari demi hari, siksaan yang dialami Mush’ab kian bertambah. Tidak hanya diisolasi dari pergaulannya, Mush’ab juga mendapat siksaan secara fisik. Ibunya yang dulu sangat menyayanginya, kini tega melakukan penyiksaan terhadapnya. Warna kulitnya berubah karena luka-luka siksa yang menderanya. Tubuhnya yang dulu berisi, mulai terlihat mengurus.

Berubahlah kehidupan pemuda kaya raya itu. Tidak ada lagi fasilitas kelas satu yang ia nikmati. Pakaian, makanan, dan minumannya semuanya berubah. Ali bin Abi Thalib berkata, “Suatu hari, kami duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid. Lalu muncullah Mush’ab bin Umair dengan mengenakan kain burdah yang kasar dan memiliki tambalan. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau pun menangis teringat akan kenikmatan yang ia dapatkan dahulu (sebelum memeluk Islam) dibandingkan dengan keadaannya sekarang…” (HR. Tirmidzi No. 2476).

Zubair bin al-Awwam mengatakan, “Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang duduk dengan para sahabatnya di Masjid Quba, lalu muncullah Mush’ab bin Umair dengan kain burdah (jenis kain yang kasar) yang tidak menutupi tubuhnya secara utuh. Orang-orang pun menunduk. Lalu ia mendekat dan mengucapkan salam. Mereka menjawab salamnya. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji dan mengatakan hal yang baik-baik tentangnya. Dan beliau bersabda, “Sungguh aku melihat Mush’ab tatkala bersama kedua orang tuanya di Mekah. Keduanya memuliakan dia dan memberinya berbagai macam fasilitas dan kenikmatan. Tidak ada pemuda-pemuda Quraisy yang semisal dengan dirinya. Setelah itu, ia tinggalkan semua itu demi menggapai ridha Allah dan menolong Rasul-Nya…” (HR. Hakim No. 6640).

Saad bin Abi Waqqash radhiayallahu ‘anhu berkata, “Dahulu saat bersama orang tuanya, Mush’ab bin Umair adalah pemuda Mekah yang paling harum. Ketika ia mengalami apa yang kami alami (intimidasi), keadaannya pun berubah. Kulihat kulitnya pecah-pecah mengelupas dan ia merasa tertatih-taih karena hal itu sampai-sampai tidak mampu berjalan. Kami ulurkan busur-busur kami, lalu kami papah dia.” (Siyar Salafus Shaleh oleh Ismail Muhammad Ashbahani, Hal: 659).

Demikianlah perubahan keadaan Mush’ab ketika ia memeluk Islam. Ia mengalami penderitaan secara materi. Kenikmatan-kenikmatan materi yang biasa ia rasakan tidak lagi ia rasakan ketika memeluk Islam. Bahkan sampai ia tidak mendapatkan pakaian yang layak untuk dirinya. Ia juga mengalami penyiksaan secara fisik sehingga kulit-kulitnya mengelupas dan tubuhnya menderita. Penderitaan yang ia alami juga ditambah lagi dengan siksaan perasaan ketika ia melihat ibunya yang sangat ia cintai memotong rambutnya, tidak makan dan minum, kemudian berjemur di tengah teriknya matahari agar sang anak keluar dari agamanya. Semua yang ia alami tidak membuatnya goyah. Ia tetap teguh dengan keimanannya.

Peranan Mush’ab Dalam Islam

Mush’ab bin Umair adalah salah seorang sahabat nabi yang utama. Ia memiliki ilmu yang mendalam dan kecerdasan sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusnya untuk mendakwahi penduduk Yatsrib, Madinah.

Saat datang di Madinah, Mush’ab tinggal di tempat As’ad bin Zurarah. Di sana ia mengajrkan dan mendakwahkan Islam kepada penduduk negeri tersebut, termasuk tokoh utama di Madinah semisal Saad bin Muadz. Dalam waktu yang singkat, sebagian besar penduduk Madinah pun memeluk agama Allah ini. Hal ini menunjukkan –setelah taufik dari Allah- akan kedalaman ilmu Mush’ab bin Umair dan pemahamanannya yang bagus terhadap Alquran dan sunnah, baiknya cara penyampaiannya dan kecerdasannya dalam berargumentasi, serta jiwanya yang tenang dan tidak terburu-buru.

Hal tersebut sangat terlihat ketika Mush’ab berhadap dengan Saad bin Muadz. Setelah berhasil mengislamkan Usaid bin Hudair, Mush’ab berangkat menuju Saad bin Muadz. Mush’ab berkata kepada Saad, “Bagaimana kiranya kalau Anda duduk dan mendengar (apa yang hendak aku sampaikan)? Jika engkau ridha dengan apa yang aku ucapkan, maka terimalah. Seandainya engkau membencinya, maka aku akan pergi”. Saad menjawab, “Ya, yang demikian itu lebih bijak”. Mush’ab pun menjelaskan kepada Saad apa itu Islam, lalu membacakannya Alquran.

Saad memiliki kesan yang mendalam terhadap Mush’ab bin Umair radhiyallahu ‘anhu dan apa yang ia ucapkan. Kata Saad, “Demi Allah, dari wajahnya, sungguh kami telah mengetahui kemuliaan Islam sebelum ia berbicara tentang Islam, tentang kemuliaan dan kemudahannya”. Kemudian Saad berkata, “Apa yang harus kami perbuat jika kami hendak memeluk Islam?” “Mandilah, bersihkan pakaianmu, ucapkan dua kalimat syahadat, kemudian shalatlah dua rakaat”. Jawab Mush’ab. Saad pun melakukan apa yang diperintahkan Mush’ab.

Setelah itu, Saad berdiri dan berkata kepada kaumnya, “Wahai Bani Abdu Asyhal, apa yang kalian ketahui tentang kedudukanku di sisi kalian?” Mereka menjawab, “Engkau adalah pemuka kami, orang yang paling bagus pandangannya, dan paling lurus tabiatnya”.

Lalu Saad mengucapkan kalimat yang luar biasa, yang menunjukkan begitu besarnya wibawanya di sisi kaumnya dan begitu kuatnya pengaruhnya bagi mereka, Saad berkata, “Haram bagi laki-laki dan perempuan di antara kalian berbicara kepadaku sampai ia beriman kepada Allah dan Rasul-Nya!”

Tidak sampai sore hari seluruh kaumnya pun beriman kecuali Ushairim.

Karena taufik dari Allah kemudian buah dakwah Mush’ab, Madinah pun menjadi tempat pilihan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya hijrah. Dan kemudian kota itu dikenal dengan Kota Nabi Muhammad (Madinah an-Nabawiyah).

Wafatnya 

Mush’ab bin Umair adalah pemegang bendera Islam di peperangan. Pada Perang Uhud, ia mendapat tugas serupa. Muhammad bin Syarahbil mengisahkan akhir hayat sahabat yang mulia ini. Ia berkata:

Mush’ab bin Umair radhiyallahu ‘anhu membawa bendera perang di medan Uhud. Lalu datang penunggang kudak dari pasukan musyrik yang bernama Ibnu Qumai-ah al-Laitsi (yang mengira bahwa Mush’ab adalah Rasulullah), lalu ia menebas tangan kanan Mush’ab dan terputuslah tangan kanannya. Lalu Mush’ab membaca ayat:

وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ ۚ

“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul.” (QS. Ali Imran: 144).

Bendera pun ia pegang dengan tangan kirinya. Lalu Ibnu Qumai-ah datang kembali dan menebas tangan kirinya hingga terputus. Mush’ab mendekap bendera tersebut di dadanya sambal membaca ayat yang sama:

وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ ۚ

“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul.” (QS. Ali Imran: 144).

Kemudian anak panah merobohkannya dan terjatuhlah bendera tersebut. Setelah Mush’ab gugur, Rasulullah menyerahkan bendera pasukan kepada Ali bin Abi Thalib (Ibnu Ishaq, Hal: 329).

Lalu Ibnu Qumai-ah kembali ke pasukan kafir Quraisy, ia berkata, “Aku telah membunuh Muhammad”.

Setelah perang usai, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memeriksa sahabat-sahabatnya yang gugur. Abu Hurairah mengisahkan, “Setelah Perang Uhud usai, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencari sahabat-sahabatnya yang gugur. Saat melihat jasad Mush’ab bin Umair yang syahid dengan keadaan yang menyedihkan, beliau berhenti, lalu mendoakan kebaikan untuknya. Kemudian beliau membaca ayat:

مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ ۖ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَىٰ نَحْبَهُ وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ ۖ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلًا

“Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka tidak merubah (janjinya).” (QS. Al-Ahzab: 23).

Kemudian beliau mempersaksikan bahwa sahabat-sahabatnya yang gugur adalah syuhada di sisi Allah.

Setelah itu, beliau berkata kepada jasad Mush’ab, “Sungguh aku melihatmu ketika di Mekah, tidak ada seorang pun yang lebih baik pakaiannya dan rapi penampilannya daripada engkau. Dan sekarang rambutmu kusut dan (pakaianmu) kain burdah.”

Tak sehelai pun kain untuk kafan yang menutupi jasadnya kecuali sehelai burdah. Andainya ditaruh di atas kepalanya, terbukalah kedua kakinya. Sebaliknya, bila ditutupkan ke kakinya, terbukalah kepalanya. Sehingga Rasulullah bersabda, “Tutupkanlah kebagian kepalanya, dan kakinya tutupilah dengan rumput idkhir.”

Mush’ab wafat setelah 32 bulan hijrahnya Nabi ke Madinah. Saat itu usianya 40 tahun.

Para Sahabat Mengenang Mush’ab bin Umair

Di masa kemudian, setelah umat Islam jaya, Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu yang sedang dihidangkan makanan mengenang Mush’ab bin Umair. Ia berkata, “Mush’ab bin Umair telah wafat terbunuh, dan dia lebih baik dariku. Tidak ada kain yang menutupi jasadnya kecuali sehelai burdah”. (HR. Bukhari no. 1273). Abdurrahman bin Auf pun menangis dan tidak sanggup menyantap makanan yang dihidangkan.

Khabab berkata mengenang Mush’ab, “Ia terbunuh di Perang Uhud. Ia hanya meninggalkan pakaian wool bergaris-garis (untuk kafannya). Kalau kami tutupkan kain itu di kepalanya, maka kakinya terbuka. Jika kami tarik ke kakinya, maka kepalanya terbuka. Rasulullah pun memerintahkan kami agar menarik kain ke arah kepalanya dan menutupi kakinya dengan rumput idkhir…” (HR. Bukhari no.3897).

Penutup

Semoga Allah meridhai Mush’ab bin Umair dan menjadikannya teladan bagi pemuda-pemuda Islam. Mush’ab telah mengajarkan bahwa dunia ini tidak ada artinya dibanding dengan kehidupan akhirat. Ia tinggalkan semua kemewahan dunia ketika kemewahan dunia itu menghalanginya untuk mendapatkan ridha Allah.

Mush’ab juga merupakan seorang pemuda yang teladan dalam bersemangat menuntut ilmu, mengamlakannya, dan mendakwahkannya. Ia memiliki kecerdasan dalam memahami nash-nash syariat, pandai dalam menyampaikannya, dan kuat argumentasinya.

Sumber:
al-Jabiri, Adnan bin Sulaiman. 2014. Shirah ash-Shahabi al-Jali: Mush’ab bin Umair. Jeddah: Dar al-Waraq al-Tsaqafah
Mubarakfury, Shafiyurrahman. 2007. ar-Rahiq al-Makhtum. Qatar: Wizarah al-Awqaf wa asy-Syu-un al-Islamiyah

Oleh Nurfitri Hadi (@nfhadi07)

sumber: https://kisahmuslim.com/4799-mushab-bin-umair-teladan-bagi-para-pemuda-islam.html

[KISAH] Amal rahasia untuk mengarungi dunia

Seorang lelaki di Saudi memiliki tetangga yang tak pernah sholat dan berpuasa. Suatu hari, dia bermimpi kedatangan lelaki. Dalam mimpinya itu, lelaki tadi memintanya agar mengajak tetangganya yang tak pernah shalat untuk umrah.

Ia dikejutkan oleh mimpinya namun ia tak hiraukan. Anehnya mimpi yang sama terulang. Akhirnya ia mendatangi seorang syaikh untuk bertanya tentang mimpi tsb. Syaikh berujar bhw jika mimpi terulang lagi, ia mesti merealisasikan mimpinya itu.

Dan benar saja, ia bermimpi lagi. Lantas ia mengunjungi tetangganya untuk menawarkannya umrah bersama.

“Ayo umrah bersama kami.”

“Bagaimana aku akan umrah sementara aku tak pernah sholat.”

“Tenang saja. Aku akan mengajarkanmu sholat.”

Ia pun mengajarkannya kemudian lelaki itu mengerjakan sholat.

“Baik, aku sudah siap. Mari berangkat. Tapi, bagaimana aku umrah sementara aku tak tahu caranya.”

“Nanti di mobil kuajari.”

Keduanya dgn senang hati berangkat untuk umrah dengan menggunakan mobil. Setelah tiba, mereka melakukan tuntunan yang disyariatkan.

Selesailah prosesi. Keduanya akan kembali pulang.

“Sebelum balik, adakah engkau ingin melakukan sebuah amal yang engkau anggap penting?” Tanyanya kepada tetangganya.

“Iya. Aku ingin shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim.”

Sang tetangga pun sholat dan terjadilah hal yang menakjubkan. Ia meninggal dalam keadaan bersujud.

Lelaki yang membawanya kaget dan tersentak. Bagaimana mungkin lelaki yang hadir dalam mimpinya dan diajak umrah meninggal seolah-olah dia adalah wasilah kematiannya.

Akhirnya, jenazah dibawa pulang ke rumah istrinya. Ia bertanya dalam hati, bagaimana mungkin lelaki yang tak pernah shalat dan puasa meninggal saat umrah dalam keadaan sujud husnul khatimah? Ia berpikir pastilah ada amal spesial dan rahasia yang dilakukannya.

Kepada istri lelaki tadi, ia bertanya ttg ini. Istri tsb menjawab:

“Kami memiliki tetangga seorang wanita tua renta. Suamiku begitu menyayanginya. Suamiku selalu membuat sendiri sarapan, makan siang dan makan malam lalu mengantarkannya kpd wanita tua itu. Wanita itu kerapkali mendoakan husnul khatimah untuk suamiku.”

_____
Kisah di atas kami terjemahkan dari akun seorang ikhwah (Mesir).

Kami teringat nasehat syaikh Rajihi di kelas:

“Usahakan ya ikhwan,” kata syaikh, “kalian mesti memiliki amal rahasia yang hanya Alloh dan engkau saja yang tahu. Ini akan membantu kalian mengarungi dunia dan negeri akherat.”

Pemuda dalam kisah di atas memiliki amal rahasia yaitu memberi makan wanita tua yang merupakan tetangganya. Ia pun berteman dgn orang shalih yang merupakan wasilah menuju husnul khatimahnya.

“Sungguh,” tutur syaikh Sami di hadapan kami, “banyaklah berteman dengan orang-orang sholeh, penghafal alquran, dan lainnya.”

____
Alih bahasa: Yani Fahriansyah (2014)

Kisah Inspiratif: Permintaan Maaf Syaikh Abdurrazzâq Al-Badr Kepada Seorang Mahasiswa

Seorang mahasiswa jenjang master pada jurusan Dakwah & Tsaqafah Islam Universitas Islam Madinah, yang berasal dari Nigeria berkisah:

“Aku bukan tokoh dalam kisah ini, namun aku hadir saat itu dan menyaksikannya. Kisah ini masih melekat dalam ingatanku meskipun telah berlalu cukup lama. Mungkin hal ini kembali pada pelajaran dan ibrah serta adab yang tinggi yang terkandung dalam kisah ini.

Pada suatu hari di bulan Ramadhan yang penuh berkah tahun 1427 H, di ruangan 103 fakultas Hadits dan studi Islam, Uiversitas Islam Madinah, pada waktu itu kami masih duduk di semester satu jenjang S1. Saat itu kami sedang belajar mata kuliah Tauhid dan pengajarnya adalah yang mulia Prof. Dr. Syaikh Abdurrazzâq bin Abdulmuhsin Al-‘Abbâd Al-Badr _hafizhahullah_. Tak perlu diperkenalkan lagi siapa beliau. Tatkala Syaikh _hafizhahullah_ memanggil nama-nama mahasiswa untuk absensi, sampailah pada seorang teman kami berkebangsaan Srilangka yang bernama Muhammad Shiyâm yang tidak hadir pada hari itu. Di sini lah segera keluar kata-kata dari Syaikh yang mana beliau berkata: _’Muhammad Shiyâm Shâma Fanâma’_ (artinya: Muhammad Shiyâm, dia puasa lalu tidur).

Kata-kata itu lewat di pendengaran kami tanpa kami pedulikan, namun sangat besar dalam diri Syaikh. Tak berselang lama, beliaupun beristighfar kepada Allah atas uacapannya tadi. Di sinilah kami baru sadar dengan kata-kata beliau, apa yang bisa mewakilinya dan apa hukumnya dalam syariat.

Syaikh _hafizhahullâh_ tidak cukup hanya beristighfar, beliau mengikutinya dengan meminta kehalalan kepada teman kami yang kebetulan hadir di hari berikutnya. Ketika syaikh sampai pada nama mahasiswa tadi dan beliau dapati ia tengah hadir, syaikh pun berhenti dan memberitahunya tentang apa yang terjadi, bahwa kemarin beliau memanggil namanya dan ia tidak hadir lalu keluarlah ucapan di atas, beliau pun berkata kepadanya: “saya harap kamu dapat memaafkan saya. Syaikh berulang kali menyampaikan permintaan maafnya, sementara mahasiswa tersebut meyakinkan syaikh bahwa ia benar-benar telah memaafkan gurunya. Ketika Syaikh yakin bahwa mahasiswa ini telah memaafkannya atas ucapannya kemarin, beliau pun melanjutkan pelajarannya.

Di pekan berikutnya, kami dikagetkan oleh syaikh. Beliau membawa setumpuk buku yang berharga. Setelah pelajaran usai, Syaikh memanggil mahasiswa itu dan beliau berikan kitab-kitab ini kepadanya sambil berkata: “ini disebabkan kata-kata kemarin yang saya ucapkan kepadamu dan saya harap kamu dapat memaafkan saya”.

Aku tak mungkin menggambarkan perasaan mahasiswa tersebut pada waktu itu, kecuali wajahnya yang menampakkan sebagian perasaan bahagia bercampur kagum dalam dadanya dengan adab dan ketawadhu’an syaikh.

Sebagaimana kisah ini pun memberikan pengaruh besar pada diri kami semua dan memberikan pengaruh bahkan pada cara interaksi kami dengan syaikh.

Semoga Allah menjaga beliau dan memberikan balasan kebaikan kepadanya”.

—–

Diterjemahkan oleh:
Lanlan Tuhfatul Lanfas, B.A dari buku:

*_Juhûd Al Jâmi’âh Al Islâmiyah fî I’dâd Al Kafâât Ad Da’wiyyah Wa Ri’âyatihim_*, karya: Dr. Sulthan bin Umar Al Hushayyin, hal. 80-82

—–

*Bandung*, 18 Safar 1441 H/17 Oktober 2019 M