Kesabaran Seorang Ulama

Al Mubaarok bin Al Mubaarok Adh Dhoriir seorang ulama ahli nahwu yang digelari Al Wajiih. Beliau dikenal seorang yang elok akhlak dan perilakunya, lapang dada, penyabar dan tidak pemarah. Sehingga ada sebagian orang-orang jahil yang berniat mengujinya dengan memancing kemarahannya.

Maka datanglah orang ini menemui Al Wajiih, kemudian bertanya kepadanya tentang satu masalah dalam ilmu nahwu. Syaikh Al Wajiih menjawab dengan sebaik-baik jawaban dan menunjukan kepadanya jalan yang benar.

Lantas orang itu berkata kepadanya, “Engkau salah’.

Syaikh kembali mengulangi jawabannya dengan bahasa yang lebih halus dan mudah dicerna dari jawaban pertama, serta ia jelaskan hakekatnya.

Orang itu kembali berkata, “Engkau salah hai syaikh, aneh orang-orang yang menganggapmu menguasai ilmu nahwu dan engkau adalah rujukan dalam berbagai ilmu, padahal hanya sebatas ini saja ilmumu!”.

Syaikh berkata dengan lembut kepada orang itu, “Ananda, mungkin engkau belum paham jawabannya, jika engkau mau aku ulangi lagi jawabannya dengan yang lebih jelas lagi dari pada sebelumnya”.

Orang itu menjawab, “Engkau bohong! Aku paham apa yang engkau katakan akan tetapi karena kebodohanmu engkau mengira aku tidak paham”.

Maka syaikh Al Wajiih berkata  seraya tertawa, “Aku mengerti maksudmu, dan aku sudah tahu tujuanmu. Menurutku engkau telah kalah. Engkau bukanlah orang yang bisa membuatku marah selama-lamanya.

Ananda, konon ada seekor burung duduk di atas punggung gajah, ketika dia hendak terbang ia berkata kepada gajah, “Berpeganglah kepadaku, aku akan terbang!”.  Gajah berkata kepadanya, “Demi Allah hai burung, aku tidak merasakanmu ketika bertengger di punggungku, bagamaimana aku berpegang kepadamu saat engkau terbang!”.

Demi Allah hai anakku! Engkau tidak pandai bertanya tidak pula paham jawaban, bagaimana aku akan marah kepadamu?!”.

(Mu’jamul Udaba’ : 5/44).

Menjadi guru, juga seorang da’i memang harus banyak belajar bersabar, lapang dada dan berakhlak mulia .. semoga Allah Ta’ala memudahkan hal itu untuk kita, aamiin.

Penulis: Ustadz Abu Zubair Al-Hawary, Lc.

sumber: https://kisahmuslim.com/294-kesabaran-seorang-ulama.html

Selektif Dalam Menuntut Ilmu Agama

Ilmu agama adalah perkara yang agung, yang dengannya seseorang bisa mendapatkan kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan di akhirat. Tanpa ilmu agama, seseorang akan binasa. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ألا إنَّ الدُّنيا ملعونةٌ ملعونٌ ما فيها ، إلَّا ذِكرُ اللَّهِ وما والاهُ ، وعالِمٌ ، أو متعلِّمٌ

“Ketahuilah, sesungguhnya dunia itu terlaknat. Semua yang ada di dalamnya terlaknat kecuali dzikrullah serta orang yang berdzikir, orang yang berilmu agama dan orang yang mengajarkan ilmu agama” (HR. At Tirmidzi 2322, dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Oleh karena itu, menuntut ilmu agama adalah perkara yang besar dan serius. Tidak boleh sembarangan dan main-main. Termasuk di dalamnya, perkara memilih orang yang akan diambil ilmunya; yang akan dijadikan guru; juga merupakan perkara serius, tidak boleh serampangan. Bahkan wajib selektif dalam menuntut ilmu agama, tidak mengambil ilmu dari sembarang orang. Inilah yang diajarkan dalam Al Qur’an dan Sunnah Nabi serta teladan dari para ulama terdahulu.

Dalil-dalil wajibnya selektif dalam menuntut ilmu

Diantara dalil-dalil tentang wajibnya selektif dalam menuntut ilmu agama adalah:

Dalil 1

Allah Ta’ala berfirman:

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا

“Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam” (QS. An Nisa: 140).

Syaikh As Sa’di dalam Taisir Kariimirrahman ketika menjelaskan ayat ini beliau mengatakan:

وضد تعظيمها الاستهزاء بها واحتقارها، ويدخل في ذلك مجادلة الكفار والمنافقين لإبطال آيات الله ونصر كفرهم. وكذلك المبتدعون على اختلاف أنواعهم، فإن احتجاجهم على باطلهم يتضمن الاستهانة بآيات الله لأنها لا تدل إلا على حق

“Kebalikan dari pengagungan terhadap Al Qur’an adalah perendahan dan penghinaan terhadap Al Qur’an. Termasuk di dalamnya, menghadiri majelis debat dengan orang kafir dan munafik yang mereka ingin membatalkan ayat-ayat Allah dan membela kekufuran mereka. Demikian juga menghadiri majelis ahlul bid’ah dengan berbagai macamnya. Karena penggunaan ayat-ayat Al Qur’an untuk membela kebid’ahan mereka ini termasuk penghinaan terhadap ayat-ayat Allah, karena mereka tidak menggunakannya untuk kebenaran”.

Maka ayat ini melarang menghadiri majelis-majelis yang diajarkan kekufuran dan kebid’ahan di sana. Sehingga ketika kita ingin menghadiri suatu majelis ilmu wajib selektif, jangan sampai majelis yang kita hadiri mengajarkan kekufuran atau kebid’ahan.

Dalil 2

Dari Abu Umayyah al Jumahi radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إن من أشراط الساعة أن يلتمس العلم عند الأصاغر

“Diantara tanda kiamat adalah orang-orang menuntut ilmu dari al ashoghir” (HR. Ibnul Mubarak dalam Az Zuhd [2/316], Al Lalikai dalam Syarah Ushulus Sunnah [1/230], dihasankan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [695])

Ibnul Mubarak ketika meriwayatkan hadits ini memberi tambahan:

الأصاغر : أهل البدع

“Al Ashoghir adalah ahlul bid’ah”

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan bahwa diantara tanda hari kiamat itu adalah banyaknya orang yang mengambil ilmu dari ahlul bid’ah. Ini merupakan celaan terhadap perbuatan tersebut. Sehingga menunjukkan bahwa menuntut ilmu itu harus selektif. Ketika seseorang tidak selektif dalam memilih guru dan ternyata gurunya adalah ahlul bid’ah, maka ia termasuk yang dicela oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.

Dalil 3

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ

“Akan datang suatu masa kepada manusia, tahun-tahun yang penuh dengan tipu daya. Pendusta dianggap benar, orang jujur dianggap dusta. Pengkhianat dipercaya, orang yang amanah dianggap berkhianat. Ketika itu ruwaibidhah banyak berbicara”. Para sahabat bertanya: “Siapa ruwaibidhah itu?”. Nabi menjawab: “orang bodoh berbicara mengenai perkara yang terkait urusan masyarakat luas” (HR. Ibnu Majah no. 3277, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah).

Imam Asy Syathibi dalam kitab Al I’tisham lebih memperjelas lagi makna dari ar Ruwaibidhah dalam hadits ini:

هُوَ الرَّجُلُ التَّافَةُ الحَقِيرُ يَنْطِقُ فِي أُمُورِ العَامَّةِ ، كَأَنَّهُ لَيْسَ بِأَهْلٍ أَنْ يَتَكَلَّمَ فِي أُمُورِ العَامَّةِ فَيَتَكَلَّمُ

“Ruwaibidhah adalah seorang yang bodoh dan hina yang bicara mengenai perkara masyarakat umum, seakan-akan dia ahli dalam bidangnya, kemudian ia lancang berbicara” (Al I’tisham, 2/681).

Termasuk di dalamnya, orang yang tidak pandai ilmu agama namun lancang berbicara masalah agama, masalah halal dan haram, masalah yang terkait dengan darah kaum Muslimin, seolah-olah seorang ahli agama. Padahal ia tidak paham bahasa Arab, tidak paham Al Qur’an dan Sunnah, tidak paham kaidah-kaidah ushuliyyah, maka inilah Ruwaibidhah. 

Maka wajib bagi kita untuk selektif dalam mengambil ilmu agama, agar tidak mengambil ilmu dari Ruwaibidhah.

Dalil 4

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :

الرَّجُلُ على دِينِ خليلِهِ؛ فلينظُرْ أحَدُكم مَن يخالِلُ

“Keadaan agama seseorang dilihat dari keadaan agama teman dekatnya. Maka hendaklah kalian lihat siapa teman dekatnya” (HR. Tirmidzi no.2378, ia berkata: ‘hasan gharib’, dihasankan Al Albani dalam Shahih At Tirmidzi).

Dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan untuk selektif dalam memilih teman dekat. Karena teman dekat akan mempengaruhi keadaan agama seseorang. Padahal teman dekat, sebagaimana kita ketahui, tidak selalu berbicara masalah agama. Terkadang bicara masalah dunia, terkadang bicara masalah agama. 

Maka bagaimana lagi dengan guru yang akan diambil ilmu agamanya? Tentu lebih utama lagi untuk selektif dalam memilihnya. Karena pengaruhnya terhadap keadaan agama seseorang lebih besar daripada sekedar teman baik.

Dalil 5

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

سيَكونُ في آخرِ أمَّتي أناسٌ يحدِّثونَكم ما لَم تسمعوا أنتُم ولا آباؤُكم . فإيَّاكُم وإيَّاهُم

“Akan ada di akhir zaman dari umatku, orang-orang yang membawakan hadits yang tidak pernah kalian dengar sebelumnya, juga belum pernah didengar oleh ayah-ayah dan kakek moyang kalian. Maka waspadailah… waspadailah” (HR. Muslim dalam Muqaddimah-nya).

Dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengabarkan bahwa akan ada orang-orang yang menyampaikan hadits-hadits palsu, yang tidak pernah didengar oleh para ulama terdahulu, karena memang hadits-hadits tersebut hanyalah rekaan orang belaka. Maka wajib bagi kita untuk selektif dalam memilih guru agama, carilah guru yang paham ilmu hadits, mengerti tentang derajat hadits-hadits, sehingga kita tidak mengambil ilmu dari orang yang suka menyampaikan hadits-hadits palsu.

Dalil 6

Dari Al Mughirah bin Syu’bah radhiallahu’anhu, Nabi Shallalalhu’alaihi Wasallam bersabda:

مَن حَدَّثَ عني بحديثٍ وهو يرى أنه كذبٌ فهو أحدُ الكاذبين

“barangsiapa menyampaikan hadits dariku, dan ia menyangka hadits tersebut dusta, maka ia salah satu dari dua pendusta” (HR. Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim, At Tirmidzi no. 2662).

Dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mencela orang yang menyebarkan hadits yang belum diketahui validitasnya. Bahkan orang yang demikian disebut pendusta oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Menunjukkan bahwa tidak boleh kita sembarang menyampaikan hadits yang kita dengar dari para pembicara, penceramah, ustadz atau kiyai, kecuali telah dijelaskan bahwa hadits tersebut valid dan shahih sebagai sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Ini menunjukkan pentingnya selektif dalam mengambil ilmu agama, agar tidak menjadi orang yang mudah menyebarkan hadits-hadits Nabi yang belum jelas validitasnya.

Inilah diantara beberapa dalil yang menunjukkan wajibnya selektif dalam mengambil ilmu agama, tidak boleh serampangan. Dan ini pula yang diperintahkan oleh para ulama terdahulu. Diantaranya Muhammad bin Sirin rahimahullah, beliau mengatakan:

إن هذا العلم دين فانظروا عمن تأخذون دينكم

“Ilmu ini adalah bagian dari agama kalian, maka perhatikanlah baik-baik dari siapa kalian mengambil ilmu agama” (Diriwayatkan oleh Ibnu Rajab dalam Al Ilal, 1/355).

Kriteria Memilih Guru

Bagaimana kriteria orang yang bisa kita ambil ilmunya? Ibrahim An Nakha’i rahimahullah mengatakan:

كَانُوا إِذَا أَتَوْا الرَّجُلَ لِيَأْخُذُوا عَنْهُ، نَظَرُوا إِلَى هديه، وَإِلَى سَمْتِهِ، وَ صلاته, ثم أخذوا عنه

“Para salaf dahulu jika mendatangi seseorang untuk diambil ilmunya, mereka memperhatikan dulu bagaimana akidahnya, bagaimana akhlaknya, bagaimana shalatnya, baru setelah itu mereka mengambil ilmu darinya” (Diriwayatkan oleh Ad Darimi dalam Sunan-nya, no.434).

Dari penjelasan beliau di atas, secara garis besar ada 3 kriteria yang perlu diperhatikan dalam memilih guru atau mengambil ilmu dari seseorang:

  1. Akidahnya benar, sesuai dengan akidah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya
  2. Ilmunya mapan, bukan orang jahil atau ruwaibidhah. Diantara cerminannya adalah cara shalatnya benar, sesuai sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.
  3. Akhlaknya baik

Oleh karena itu Imam Malik rahimahullah berkata :

لاَ يُؤْخَذُ الْعِِلْمُ عَنْ أَرْبَعَةٍ: سَفِيْهٍ مُعلِنِ السَّفَهِ , وَ صَاحِبِ هَوَى يَدْعُو إِلَيْهِ , وَ رَجُلٍ مَعْرُوْفٍ بِالْكَذِبِ فِيْ أَحاَدِيْثِ النَّاسِ وَإِنْ كَانَ لاَ يَكْذِبُ عَلَى الرَّسُوْل صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , وَ رَجُلٍ لَهُ فَضْلٌ وَ صَلاَحٌ لاَ يَعْرِفُ مَا يُحَدِّثُ بِهِ

“Ilmu tidak boleh diambil dari empat orang : (1) Orang bodoh yang nyata kebodohannya, (2) Shahibu hawa’ (ahlul bid’ah) yang mengajak agar mengikuti hawa nafsunya, (3) Orang yang dikenal dustanya dalam pembicaraan-pembicaraannya dengan manusia, walaupun dia tidak pernah berdusta atas (nama) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, (4) Seorang yang mulia dan shalih yang tidak mengetahui hadits yang dia sampaikan” (At Tamhid, karya Ibnu Abdil Barr, 1/66, dinukil dari Min Washayal Ulama, 19).

Maka hendaknya memperhatikan 3 kriteria di atas dan waspadai 4 jenis orang yang disebutkan imam Malik ini. 

Dan hendaknya tidak tertipu oleh kepiawaian seseorang dalam berbicara, padahal kosong dari 3 kriteria di atas. Orang yang piawai bicara, bahasanya fasih dan menyihir, kata-katanya indah, belum tentu orang yang layak diambil ilmunya. Bahkan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إن أخوف ما أخاف على أمتي كل منافق عليم اللسان

Yang paling aku takutkan terhadap umatku adalah setiap orang munafiq yang pintar berbicara” (HR. Ahmad [1/22], dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [1013]).

Maka kepandaian berbicara bukanlah ukuran. Syaikh Shalih Al Fauzan menjelaskan:

“Wajib bagi anda wahai kaum Muslimin dan para penuntut ilmu agama, untuk bersungguh-sungguh dalam tatsabbut (cek dan ricek) dan jangan tergesa-gesa dalam menanggapi setiap perkataan yang anda dengar (dalam masalah agama). Dan hendaknya mencari tahu:

* Siapa yang mengatakannya?

* Dari mana datangnya pemikiran tersebut?

* Apa landasannya?

* Adakah dalilnya dari Al Qur’an dan As Sunnah?

* Orang yang mengatakannya belajar dimana?

* Dari siapa dia mengambil ilmu (siapa gurunya)?

Inilah perkara-perkara yang perlu dicek dan ricek. Terutama di zaman sekarang ini.

Maka tidak semua orang yang berkata-kata dalam masalah agama itu langsung diterima walaupun bahasanya fasih, sangat bagus ungkapannya dan sangat menggugah.

Jangan tertipu dengannya hingga anda mengetahui kadar kellmuan dan fikihnya” (Ithaful Qari bit Ta’liq ‘ala Syarhis Sunnah, 85).

Pada akhirnya, kita yang akan mempertanggung-jawabkan amalan kita

Siapapun guru kita, kepada siapapun kita mengambil ilmu, yang akan mempertanggung-jawabkan amalan-amalan kita adalah diri kita sendiri, bukan guru kita. Allah Ta’ala berfirman:

{مَّنِ اهْتَدَىٰ فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ ۖ وَمَن ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا ۚ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ ۗ وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا} [الإسراء : 15]

“Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul” (QS. Al Isra: 15).

Maka tugas para guru agama, sekedar menyampaikan dan mengarahkan orang kepada kebenaran. Dan tugas kita sebagai pembelajar adalah mengikuti kebenaran yang disampaikan, bukan mengikuti orangnya. Tidak boleh taqlid buta kepada para ulama dan para ustadz. Imam Malik berkata:

إنما أنا بشر أخطئ وأصيب، فانظروا في رأيي؛ فكل ما وافق الكتاب والسنة؛ فخذوه، وكل ما لم يوافق الكتاب والسنة؛ فاتركوه

“Saya ini hanya seorang manusia, kadang salah dan kadang benar. Cermatilah pendapatku, tiap yang sesuai dengan Qur’an dan Sunnah, ambillah. Dan tiap yang tidak sesuai dengan Qur’an dan Sunnah, tinggalkanlah..” (Diriwayatkan Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al Jami 2/32, Ibnu Hazm dalam Ushul Al Ahkam 6/149. Dinukil dari Ashl Sifah Shalatin Nabi, 27).

Imam Abu Hanifah berkata:

لا يحل لأحد أن يأخذ بقولنا؛ ما لم يعلم من أين أخذناه

“Tidak halal bagi siapapun mengambil pendapat kami, selama ia tidak tahu darimana kami mengambilnya (dalilnya)” (Diriwayatkan Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al Intiqa 145, Hasyiah Ibnu ‘Abidin 6/293. Dinukil dari Ashl Sifah Shalatin Nabi, 24).

Maka penting sekali untuk menyeleksi guru yang mengajarkan ilmu kepada kita agar kita bisa beramal sesuai dengan kebenaran, sesuai dengan apa yang Allah tunjukkan dalam Al Qur’an dan yang Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tuntunkan dalam sunnahnya.

Semoga bermanfaat. Wabillahi at taufiq was sadaad.

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/47202-selektif-dalam-menuntut-ilmu-agama.html

Keutamaan Puasa Arafah

segenap tim menghormati bagi yang mengambil pendapat puasa arafah hari ini, dan bagi yang berpendapat puasa Arafah besok, puasa hari ini pun tidak mengapa sebab secara umum masuk dalam keutamaan puasa di awal 10 Dzulhijjah. Ini ikhtilaf yang mu’tabar, adapun tim sendiri ikut pendapat bersama pemerintah, yakni puasa arafah bertepatan dengan tanggal 9 Juli 2022.


Salah satu amalan utama di awal Dzulhijjah adalah puasa Arafah, pada tanggal 9 Dzulhijjah. Puasa ini memiliki keutamaan yang semestinya tidak ditinggalkan seorang muslim pun. Puasa ini dilaksanakan bagi kaum muslimin yang tidak melaksanakan ibadah haji.

Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)

Imam Nawawi dalam Al Majmu’ (6: 428) berkata, “Adapun hukum puasa Arafah menurut Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah: disunnahkan puasa Arafah bagi yang tidak berwukuf di Arafah. Adapun orang yang sedang berhaji dan saat itu berada di Arafah, menurut Imam Syafi’ secara ringkas dan ini juga menurut ulama Syafi’iyah bahwa disunnahkan bagi mereka untuk tidak berpuasa karena adanya hadits dari Ummul Fadhl.”

Ibnu Muflih dalam Al Furu’ -yang merupakan kitab Hanabilah- (3: 108) mengatakan, “Disunnahkan melaksanakan puasa pada 10 hari pertama Dzulhijjah, lebih-lebih lagi puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Demikian disepakati oleh para ulama.”

Adapun orang yang berhaji tidak disunnahkan untuk melaksanakan puasa Arafah.

عَنْ أُمِّ الْفَضْلِ بِنْتِ الْحَارِثِ أَنَّ نَاسًا تَمَارَوْا عِنْدَهَا يَوْمَ عَرَفَةَ فِي صَوْمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ هُوَ صَائِمٌ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَيْسَ بِصَائِمٍ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِقَدَحِ لَبَنٍ وَهُوَ وَاقِفٌ عَلَى بَعِيرِهِ فَشَرِبَهُ

“Dari Ummul Fadhl binti Al Harits, bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian mereka mengatakan, ‘Beliau berpuasa.’ Sebagian lainnya mengatakan, ‘Beliau tidak berpuasa.’ Maka Ummul Fadhl mengirimkan semangkok susu kepada beliau, ketika beliau sedang berhenti di atas unta beliau, maka beliau meminumnya.” (HR. Bukhari no. 1988 dan Muslim no. 1123).

عَنْ مَيْمُونَةَ – رضى الله عنها – أَنَّ النَّاسَ شَكُّوا فِى صِيَامِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ عَرَفَةَ ، فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِحِلاَبٍ وَهْوَ وَاقِفٌ فِى الْمَوْقِفِ ، فَشَرِبَ مِنْهُ ، وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ

“Dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa orang-orang saling berdebat apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Arafah. Lalu Maimunah mengirimkan pada beliau satu wadah (berisi susu) dan beliau dalam keadaan berdiri (wukuf), lantas beliau minum dan orang-orang pun menyaksikannya.” (HR. Bukhari no. 1989 dan Muslim no. 1124).

Mengenai pengampunan dosa dari puasa Arafah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa kecil. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51) Sedangkan jika melihat dari penjelasan Ibnu Taimiyah rahimahullah, bukan hanya dosa kecil yang diampuni, dosa besar bisa terampuni karena hadits di atas sifatnya umum. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 7: 498-500).

Setelah kita mengetahui hal ini, tinggal yang penting prakteknya. Juga jika risalah sederhana ini bisa disampaikan pada keluarga dan saudara kita yang lain, itu lebih baik. Biar kita dapat pahala, juga dapat pahala karena telah mengajak orang lain berbuat baik. “Demi Allah, sungguh satu orang saja diberi petunjuk (oleh Allah) melalui perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta merah (harta amat berharga di masa silam, pen).” (Muttafaqun ‘alaih). “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim).

Semoga Allah beri hidayah pada kita untuk terus beramal sholih.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://muslim.or.id/18509-keutamaan-puasa-arafah.html

Belajar Dengan Banyak Guru

Semangat Para Ulama

Salah satu semangat para ulama dalam menuntut ilmu tercermin dalam usaha mereka untuk belajar dengan banyak guru. Para ulama berusaha mendapatkan ilmu dan faidah dari berbagai guru, karena setiap guru terkadang memiliki keahlian masing-masing. Hal ini juga akan membuat mereka tidak terlalu fanatik dengan guru atau mazhab atau pendapat tertentu.

Kita tidak akan tahu bahwa pendapat itu salah atau benar apabila kita tidak mebandingkan dengan yang lain atau mendapatkan faidah dari yang lain. Hammad bin Zaid berkata,

إنك لا تعرف خطأ معلمك حتى تجالس غيره

“Sesungguhnya engkau tidak mengetahui kesalahan gurumu sampai engkau berguru dengan yang lain. (Jaami’u bayaanil ‘ilmi wa fadhlihi I/414 no.607)

Kisah Ulama Terdahulu

Mari kita perhatikan kisah para ulama dahulu yang berusaha berguru dengan banyak guru. Mungkin kita memiliki guru puluhan atau ratusan (yaitu guru yang benar-benar kita belajar padanya selama beberapa lama), akan tetapi para ulama dahulu memiliki guru sampai ribuan jumlahnya. Hal ini menunjukkan begitu semangat mereka menuntut ilmu. Perhatikan kisah-kisah berikut:

Dari Abdurrahman bin Abi Abdillah bin Mandah berkata,

وسمعت أبي يقول: كتبت عن ألف وسبعمائة. قال جعفر المستغفري: ما رأيت أحدًا أحفظ من أبي عبد الله بن منده، سألته يومًا: كم يكون سماعات الشيخ؟ قال: تكون خمسة آلاف منّ. قلت: المنّ يجيء عشرة أجزاء كبار

“Saya mendengar ayahku berkata, ‘Saya menulis/belajar dari 1.700 guru’. Ja’far Al-Mustaghfiri berkata, ‘Saya tidak melihat seorangpun yang lebih hapal dari Abu Abdillah bin Mandah, saya bertanya kepadanya suatu hari, berapa yang anda pelajari dari para syaikh?’. Beliau berkata, ‘Lima ribu mann’. Azd-Dzahabi berkata, ‘Satu mann sama dengan 10 juz besar’”.(Tadzkiratul Huffaz 3/159)

Ibnu An-Najjar berkata,

سمعت من يذكر أن عدد شيوخه سبعة آلاف شيخ وهذا شيء لم يبلغه أحد، وكان مليح التصانيف كثير النشوار والأناشيد لطيف المزاح ظريفًا حافظًا واسع الرحلة ثقة صدوقًا دينًا سمع منه مشايخه وأقرانه وحدثنا عنه جماعة

“Saya mendengar ada yang mengatakan bahwa gurunya 7.000 syaikh dan tidak ada yang seperti ini. Karangannya sangat menarik dan tersebar/ dia juga menulis syair ringan dan menghibur, seorang hafidz, sering berpetualang (menuntut ilmu), terpercaya dan jujur. Para guru dan orang yang sezaman dengannya belajar dari beliau dan begitupula sejumlah perawi.”(Tadzkiratul Huffaz 4/75)

Ibnu As-Sa’iy berkata tentang Ibnu An-Najjar,

قال ابن الساعي: اشتملت مشيخته على ثلاثة آلاف شيخ وأربع مائة امرأة

“Para guru Ibnu An-Najjar mencapai 3.000 syaikh dan 400 guru wanita.” (Siyar A’lam An-Nubala 16/356)

Hendaknya kita selalu menghindari sebab-sebab fanatik terhadap guru dan terdapat suatu pendapat tertentu dan menjadi Al-Quran dan sunnah sebagai patokan utama dalam kebenaran.

Al-Imam Asy-Syaf’i sangat tidak senang apabila ada orang yang fanatik terhadap ajaran dan mazhabnya. Beliau berkata,

إذا وجدتم في كتابي خلاف سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم فقولوا به ودعوا ما قلته

“Apabila kalian menemukan dalam kitabku, ajaran yang menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, maka berpendapatlah dengan sunnah tersebut dan tinggalkanlah pendapatku.” (Siyar A’lamin Nubala, 10/34)

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber: https://muslim.or.id/43306-belajar-dengan-banyak-guru.html

Anak Adalah Amanah Dari Allah

Anak adalah titipan  Allah Subhanahu wa Ta’ala, dia adalah makhluk ciptaan Allah, bukan ciptaan orang tuanya. Orang tua hanyalah perantara atau media anak ini lahir ke dunia. Jadi anak itu adalah amanah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dia hadir ke dunia dalam keadaan suci, bersih, ibarat mutiara yang putih dan polos tanpa goresan dan tanpa ukiran. Mutiara yang siap diukir dan akan cenderung kepada apa-apa saja yang mempengaruhinya.

Jika anak dibiasakan baik maka dia akan menjadi baik. Jika diajari yang baik-baik niscaya dia akan tumbuh menjadi anak yang baik. Jika sebaliknya, maka hasilnya seperti yang kita torehkan. Dan tentunya setiap orang tua punya harapan/cita-cita anaknya menjadi anak yang shalih, anak yang baik, anak yang berguna bagi orang tuanya, bagi Islam dan kaum Muslimin. Dan tentunya tidak ada orang tua yang menginginkan celaka atas anaknya. Bahkan hewan buas sekalipun tidak menginginkan hal tersebut terjadi pada anak-anaknya. Dan tentu saja ini adalah tugas dan tanggung jawab di pundak orang tua.Baca Juga:Anak Adalah Sebuah Nikmat Yang Besar

Rumah itu ibarat benteng bagi jiwa-jiwa yang masih suci dan polos ini. Yaitu anak-anak. Benteng ini harus benar-benar kokoh dan jangan mudah ditembus. Jika tidak, maka ini merupakan ancaman terhadap anak-anak kita. Rumah hendaknya berfungsi sebagai benteng yang menjaga anak-anak kita.

Yang pertama dilihat oleh anak adalah rumah dan lingkungan sekitarnya. Akan terekam gambaran kehidupan dari apa yang dilihatnya di rumah. Maka pendidikan itu dimulai dari rumah. Dan apa yang nampak dan muncul pada anak itu adalah hasil dari pendidikan di rumah.

Anak mudah dipengaruhi, dia ibarat sesuatu yang polos siap untuk menerima dan merekam ataupun menyerap apa saja yang akan diberikan kepadanya. Bagi anak, rumah dan orang tua adalah lingkungan yang paling dekat, pembentuk kepribadiannya. Maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda dalam hadits:

كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الفِطْرَةِ

“Setiap anak terlahir diatas fitrah.”

Yaitu fitrah tauhid , fitrah kepada peribadatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Itulah anak, dia lahir dengan tersegel rapi dengan segel tauhid . Ini yang harus dijaga oleh para orang tua. Memastikan bahwa segel ini tetap rapi sampai kita mengembalikannya kepada Allah.

فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ ، أَوْ يُنَصِّرَانِهِ ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

“Kedua orang tuanya lah yang membuatnya menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi.”

Di sini Nabi mengatakan: “Kedua orang tua.” Tidak lingkungan, sekolah dan lain sebagainya atau teman-temannya, sahabat-sahabatnya atau guru-gurunya, tidak. Tapi kedua orang tua. Hal ini karena orang tua adalah lingkungan yang terdekat bagi anak. Tidak ada yang lebih dekat kepada anak ini ketika dia lahir mungkin sampai dewasa selain dari orang tuanya. Mayoritasnya seperti itu.Baca Juga:Tanda-Tanda Husnul Khatimah Bag 2

Maka orang tua lah yang memberikan pengaruh yang terbesar bagi anak. pendidikanorang tua di rumah adalah pondasi dari pendidikan selanjutnya. Pribadinya akan terbentuk dari rumah. Bagaimana karakternya itu akan nampak dari pendidikandiberikan oleh orang tua di rumah. Maka pendidikan di rumah adalah pendidikan yang paling dasar, lebih dasar dari sekolah dasar. Sebelum anakitu kita titipkan ke pendidikan-pendidikan yang lain, anak itu lebih dulu belajar dari rumah. Dia melihat apa yang ada di rumah, itu adalah pendidikan yang kita berikan kepadanya. Maka seorang muslim, para orang tua hendaknya menjadikan rumah sebagai wadah dan sarana pendidikan, sebagai tempat belajar, sebagai madrasah. Karena ini adalah masa keemasan bagi anak yang tidak boleh disia-siakan. Yaitu pendidikan balita, ini pembentukan karakter. Itu dimulai dari rumah.

Pendidikan yang baik merupakan hak anak dan merupakan kewajiban orang tua. pendidikan bukanlah hibah atau hadiah yang turun dari langit, tidak jatuh begitu saja, jangan mengharap dapat durian runtuh. Kalau kita tidak melakukan langkah-langkah pendidikan di rumah, maka anak tidak akan dapat pendidikan dari rumahnya. Atau dia dapat pendidikan yang lain, atau tertanam padanya nilai-nilai yang negatif dari rumah. Sehingga ini akan mempengaruhi pendidikannya di luar. Anak itu bergantung kepada apa yang ditanamkan oleh orang tua di rumah.Baca Juga:Safar Tanpa Mahram Bagi Wanita

Kita sering dengar sekolah yang mengeluhkan anak-anak muridnya, pondok-pondok yang mengeluhkan anak-anak muridnya karena membawa pengaruh-pengaruh negatif ke sekolah. Apalagi pondok yang dilekatkan image “Tempat penitipan anak nakal”. Begitu yang beredar dikalangan manusia. Padahal itu tidak benar dan tidak boleh kita mencitrakan atau memunculkan image bagi pondok seperti itu. Tapi demikian kenyataannya. Kadang-kadang orang tua itu memilih pendidikan pondok sebagai alternatif terakhir. Jika anak ini sudah mentok, istilahnya.

Tentunya ini perlu kesadaran para orang tua untuk memulai pendidikan dari rumah. Jangan berkata: “Nanti dia dididik di sekolah”, salah. Anak itu harus lebih dulu dididik di rumah. Akan nampak terlihat beda anak yang terdidik di rumah dengan anak yang tidak terdidik di rumah. Mungkin kita pernah melihat anakyang tenang, sopan, ketika diajak orang tuanya ke masjid dia mengikuti kegiatan di masjid, kalau shalat dia ikut shalat dengan baik, kalau ta’lim diikuti ta’lim dengan baik, tidak buat gaduh/ribut/onar, bahkan sebagian anak itu mencatat. Padahal masih kanak-kanak, mungkin masih SD atau mungkin masih TK. Ada yang betul-betul mendengarkan. Kita mendapati sebagian anak seperti itu.

Di lain pihak kita lihat sebagian anak justru berkebalikan, sangat kontras dari anakyang kita sebutkan pertama. Ketika dibawa ke masjid dia tidak shalat dan malah main-main bikin ribut/bikin onar/mengganggu orang yang shalat. Ketika dibawa ta’lim dia tidak duduk manis mendengarkan ta’lim, tapi dia lari sana lari sini sehingga panitia kewalahan dan kelabakan untuk menenangkan anak-anak ini. Ada yang menjerit-jerit sehingga mengganggu majelis ilmu. Kita lihat banyak anak seperti itu juga.Baca Juga:Ceramah Singkat Tentang Ilmu: Islam Agama Ilmu

Apa yang membedakan kedua anak ini? Yang membedakan tentunya pendidikan di rumah. anak yang pertama ini pasti mendapatkan pendidikan dari rumah oleh kedua orang tuanya. Sementara yang kedua, kemungkinan besar anak ini tidak mendapatkan pendidikan di rumah. Dia dibiarkan saja oleh orang tuanya. Sehingga dia tidak tahu adab di masjid, adab di majelis ilmu.

Jangan katakan: “Oh dia masih anak-anak tidak tahu.” Ya memang anak-anak tidak tahu, tapi yang tahu di sini adalah orang tuanya. Anak-anak memang tidak tahu, anak-anak perlu dikasih tahu. Dan anak-anak bisa dikasih tahu, bisa dididik. anak singa saja bisa dididik, apalagi anak manusia. Jadi jangan beralasan yang macam-macam.

Ketika anak membuat onar di masjid ada sebagian orang tua yang memang bebal, tidak punya perasaan, raja tega, dibiarkannya saja anaknya mengganggu ta’lim, mengganggu shalat, kalau anaknya dimarahi marah dia, kadang-kadang beralasan dengan alasan yang tidak bisa dibenarkan.

Sebagian orang tua mengatakan: “Tidak boleh melarang anak-anak ke masjid. Tidak ada larangan membawa anak-anak ke masjid.” Iya betul tidak ada, cuma KEWAJIBAN  orang tua untuk memastikan anak ini tidak mengganggu segala kegiatan yang ada di masjid, baik itu shalat maupun ta’lim.

Jadi ini menunjukkan kepada kita semua perbedaan anak yang mendapatkan pendidikan dari rumahnya dan yang tidak mendapatkan pendidikan dari rumah. Maka pendidikan dari rumah itu adalah satu hal yang sangat fundamental, sangat dasar, sangat basic sekali. Inilah amanah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang harus kita emban dengan baik.

sumber: https://www.radiorodja.com/48399-anak-adalah-amanah-dari-allah/

Hajrul Qur’an Dan Macam-Macamnya

“mengabaikan al-Qur‟an” (Hajr al-Qur‟an) memiliki makna- makna berikut ini:

  1. Tidak mengimani dan memperdulikannya secara total.
  2. Mengatakan perkataan yang buruk tentang al-Qur‟an, dan persangkaan bahwa al-Qur‟an itu adalah sihir, atau syair, atau dongeng-dongeng orang terdahulu. Dan pernyataan yang buruk seperti ini terhadap al-Qur‟an jelas termasuk sebuah bentuk pelecehan terhadapnya.
  3. Berpaling dan menjauhi al-Qur‟an, tidak menyimaknya, dan sengaja mengangat suara sia-sia jika ia dibacakan agar tidak ada yang mendengarkannya.
  4. Tidak mengamalkan dan menjalankan perintahnya, serta tidak meninggalkan larangan-larangannya.
  5. Tidak menerapkannya sebagai sumber hukum dan tidak berhukum padanya.
  1. Tidak mentadabburi dan berusaha memahaminya.
  2. Tidak membaca dan menghafalnya, atau melupakannya setelah menghafalnya.
  3. Tidak menjadikannya sebagai sarana penyembuhan dan pengobatan.
  4. Perasaan berat dalam dada terhadap al-Qur‟an.

dikutip dari ebook Bahaya Mengabaikan Alquran oleh Prof. DR. Mahmud Al Dausary


Hajrul Qur’an Dan Macam-Macamnya

Oleh Ustadz  Abu Humaid Arif Syarifudin Lc

Al-Qur’an diturunkan oleh Allâh Azza wa Jalla kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar menjadi petunjuk bagi manusia, mengeluarkan mereka dari gelapnya kebodohan dan kekufuran menuju kepada cahaya ilmu dan iman. Ia memberi petunjuk kepada jalan yang paling lurus.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia. [Al-Baqarah/2:185]

قَدْ جَاءَكُمْ مِنَ اللَّهِ نُورٌ وَكِتَابٌ مُبِينٌ ﴿١٥﴾ يَهْدِي بِهِ اللَّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلَامِ وَيُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِهِ وَيَهْدِيهِمْ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

… Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allâh, dan Kitab yang menerangkan . Dengan kitab itulah Allâh memberikan petunjuk kepada orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allâh mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus. [Al-Mâidah/5:15-16]

إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ

Sesungguhnya al-Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus. [Al-Isrâ’/17:9]

Semua itu merupakan bukti rahmat Allâh kepada manusia yang seharusnya mereka syukuri dengan cara memenuhi hak-hak kitab-Nya tersebut, mengikuti petunjuk yang lurus yang ada di dalamnya. Namun, kenyataanya mayoritas manusia justru mengabaikannya dan berpaling darinya. Itulah fenomena “Hajrul Qur’an” yang masih dijumpai hingga saat ini. Dahulu Rasûlullâh صلى الله عليه وسلم mengadu kepada Allâh Azza wa Jalla tentang hal ini yang dilakukan oleh kaum musyrikin sebagaimana tertuang dalam firman-Nya:

وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَٰذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا

Berkatalah Rasul, “Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku menjadikan al-Quran itu sesuatu yang tidak diacuhkan.” [Al-Furqân/25:30]

Ketika Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapati kaum musyrikin Quraisy berpaling dari al-Qur’an dan tak mau mendengarkan ayat-ayat yang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bacakan kepada mereka seperti yang Allâh ceritakan dalam firman-Nya:

وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَا تَسْمَعُوا لِهَٰذَا الْقُرْآنِ وَالْغَوْا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَغْلِبُونَ

Dan orang-orang yang kafir berkata, “Janganlah kamu mendengarkan al-Qur’an ini dengan sungguh-sungguh dan buatlah hiruk-pikuk terhadapnya, supaya kamu dapat mengalahkan mereka.” [Fushshilat/41:26]

Akan tetapi saat ini, yang sangat memprihatinkan adalah manakala kita mendapati fenomena hajrul Qur’an ini justeru ada pada orang-orang yang menyatakan diri sebagai kaum Muslimin.

APAKAH HAJRUL QUR’AN ITU?
Kata hajr ( الهَجْرُ ) dalam bahasa Arab adalah lawan kata dari washl ( الوَصْلُ ) yang bermakna menyambung. Dengan demikian kata hajr bermakna memutus. Sedangkan maksud dari hajrul Qur’an adalah meninggalkan al-Qur’an dan berpaling darinya, seperti tidak mengimaninya, tidak membacanya, tidak mau mendengarkannya, tidak mau memahami dan mentadabburinya, serta tidak mengamalkannya.

MACAM-MACAM HAJRUL QUR’AN
Terkait firman Allâh Azza wa Jalla yang terdapat dalam surat al-Furqan ayat ke-30 di atas, Ibnu Katsir  rahimahullah  mengatakan, “Allâh Azza wa Jalla memberitakan tentang Rasul dan Nabi-Nya Muhammad -semoga shalawat dan salam senantiasa tecurah kepada beliau hingga hari pembalasan- yang berkata, ‘Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan al-Qur’an sesuatu yang tidak diacuhkan (diabaikan dan ditinggalkan).’ Dan hal itu karena kaum musyrikin tidak mau mendengarkan dan menyimak al-Qur’an sebagaimana yang Allâh Azza wa Jalla ceritakan dalam firman-Nya:

وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَا تَسْمَعُوا لِهَٰذَا الْقُرْآنِ وَالْغَوْا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَغْلِبُونَ

Dan orang-orang yang kafir berkata: “Janganlah kamu mendengarkan al-Qur’an ini dengan sungguh-sungguh dan buatlah hiruk-pikuk terhadapnya, supaya kamu dapat mengalahkan mereka.”

Mereka (yaitu kaum musyrikin) ketika dibacakan al-Qur’an (oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) banyak yang membuat kegaduhan dan berbicara yang lain sehingga tidak mendengarkannya. Ini merupakan bentuk hajr terhadap al-Qur’an. Tidak mau mempelajari dan menghafalkan al-Qur’an juga termasuk bentuk hajr terhadap al-Qur’an. Tidak mau mengimani dan tidak membenarkannya juga termasuk bentuk hajr terhadapnya. Tidak mau mentadabburi dan memahami maknanya termasuk pula bentuk hajr terhadapnya. Tidak mau mengamalkannya, tidak melaksanakan perintah-perintahnya, dan tidak menjauhi larangan-larangannya pun termasuk bagian dari hajr terhadapnya. Berpaling darinya dan lebih memilih selain al-Qur’an, seperti syair, pendapat (manusia), nyanyian, perbuatan sia-sia, perkataan (manusia), maupun mengambil jalan lain selain al-Qur’an, termasuk dari hajr terhadapnya.” [1]

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “ Hajrul Qur’an itu ada beberapa macam.

  • Pertama , tidak mendengarkan, tidak mengimani, dan tidak memperhatikannya.
  • Kedua , tidak mengamalkannya dan tidak menegakkan apa yang dihalalkan dan diharamkannya walaupun seseorang itu membacanya dan mengimaninya.
  • Ketiga , tidak menjadikannya sebagai hukum dan tidak berhukum dengannya, baik menyangkut prinsip-prinsip agama maupun cabang-cabangnya, serta meyakini bahwa al-Qur’an tidak memberi faidah keyakinan dan bahwa petunjuk-petunjuknya bersifat tekstual semata yang tidak mengandung ilmu.
  • Keempat , tidak mentadabburinya, tidak memahami maknanya, dan tidak mengetahui apa yang diinginkan darinya oleh yang mengatakannya (yaitu Allâh).
  • Kelima , tidak menjadikannya sebagai obat untuk segala macam penyakit hati dan mencari obat penyakit hati tersebut dengan selainnya, serta tidak mengambilnya sebagai obat (bagi penyakit-penyakit badan, pen.). Walaupun sebagian bentuk ‘hajr’ tersebut lebih ringan dari sebagian yang lain.” [2]

Berdasarkan apa yang dikemukakan oleh Ibnu Katsir rahimahullah dan Ibnul Qayyim rahimahullah di atas mengenai macam-macam ‘hajrul Qur’an’ , berikut kami akan paparkan beberapa di antaranya:

Pertama : Enggan Mendengar Dan Menyimak Al-Qur’an
Mendengar dan menyimak bacaan al-Qur’an dengan seksama dapat mendatangkan rahmat dari Allâh Azza wa Jalla sebagaimana dalam firman-Nya:

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan apabila dibacakan al-Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat. [Al-A’râf/7:204]

Bagi orang-orang yang beriman, mendengarkan ayat-ayat Allâh dengan seksama dapat menambah iman serta menjadikan hati mereka semakin khusyu’ dan takut kepada Allâh Azza wa Jalla. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allâh gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Rabblah mereka bertawakkal. [Al-Anfâl/8:2]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ مِنْ ذُرِّيَّةِ آدَمَ وَمِمَّنْ حَمَلْنَا مَعَ نُوحٍ وَمِنْ ذُرِّيَّةِ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْرَائِيلَ وَمِمَّنْ هَدَيْنَا وَاجْتَبَيْنَا  ۚ إِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ آيَاتُ الرَّحْمَٰنِ خَرُّوا سُجَّدًا وَبُكِيًّا

Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allâh, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allâh Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis. [Maryam/19:58]

Sebaliknya, enggan mendengar dan menyimak al-Qur’an akan menjadikan seseorang jauh dari rahmat Allâh dan dapat mengakibatkan imannya terkikis. Disamping juga, perbuatan ini menyerupai perbuatan yang dilakukan oleh kaum musyrikin dahulu yang diadukan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Allâh l seperti yang telah dijelaskan di atas.

Berpaling dari mendengarkan al-Qur’an karena keangkuhan akan menyeret seseorang kepada adzab yang pedih –kita berlindung kepada Allâh darinya- seperti yang telah Allâh firmankan:

وَإِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِ آيَاتُنَا وَلَّىٰ مُسْتَكْبِرًا كَأَنْ لَمْ يَسْمَعْهَا كَأَنَّ فِي أُذُنَيْهِ وَقْرًا  ۖ فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ

Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan- akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah dia dengan adzab yang pedih. [Luqmân/31:7]

Jika seseorang enggan mendengar dan menyimak al-Qur’an, tentu dia tidak akan melakukan hal-hal lain seperti membacanya, memahami maknanya, mentadabburinya, mengimaninya, dan mengamalkannya?

Kedua: Tidak Membaca Al-Qur’an
Membaca al-Qur’an merupakan bentuk dzikir kepada Allâh Azza wa Jalla yang paling agung. Membacanya saja dinilai sebagai ibadah, setiap hurufnya bernilai kebaikan yang akan dibalas dengan sepuluh kali lipat. Sebagaimana diterangkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya:

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَ الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لَا أَقُولُ: { ﭑ } حَرْفٌ وَلَكِنْ : أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ

Barangsiapa membaca satu huruf dari Kitabullah maka baginya memperoleh kebaikan, dan kebaikan tersebut dibalas dengan sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan “alif lam mim” itu satu huruf, tetapi alif adalah satu huruf, lam satu huruf, dan mim juga satu huruf.” [HR. At-Tirmidzi dan al-Hakim. Hadits ini dinilai hadits shahih oleh Syaikh al-Albani dalam Sha h î h ul Jâmi’ no. 6469]

Subhanallah! Coba kita berpikir secara matematis, jika membaca satu huruf dari al-Qur’an akan memperoleh 10 kali lipat kebaikan, maka seandainya kita membaca satu halaman dari mushaf al-Qur’an yang di dalamnya terdapat sekitar 550 huruf misalnya, lalu kita kalikan dengan 10 kebaikan maka hasilnya adalah: 550×10 = 5,550 kebaikan. Jika setiap hari kita bisa membaca satu juz yang terdiri dari sekitar 20 halaman, maka hasilnya adalah: 20x550x10 kebaikan = 110,000 kebaikan. Dengan demikian, dalam satu bulan jika kita membaca seluruh mushaf al-Qur’an yaitu 30 juz yang berarti sama dengan sekitar 600 halaman, jadi hasilnya adalah: 600x550x10 kebaikan = 3,300,000 kebaikan dalam satu bulan. Jumlah yang cukup fantastis bukan?!

Karena itu, membaca al-Qur’an merupakan suatu perniagaan yang menguntungkan lagi mendatangkan banyak pahala dan keutamaan lain yang besar. Apalagi ketika diiringi oleh amal ibadah yang lain seperti shalat dan berinfak sebagaimana ditegaskan oleh Allâh dalam firman-Nya:

إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ ﴿٢٩﴾ لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ  ۚ إِنَّهُ غَفُورٌ شَكُورٌ

Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allâh dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allâh menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allâh Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri.” [Fâthir/35:29-30]

Di antara keutamaan membaca al-Qur’an adalah bahwa al-Qur’an akan memberi syafaat kepada orang-orang yang membacanya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِه

Bacalah al-Qur’an, karena ia akan datang pada hari kiamat memberi syafaat kepada orang-orang yang membacanya.” [HR. Muslim no. 804]

Sebaliknya, orang yang tidak mau membaca al-Qur’an maka dia akan merugi karena dia akan kehilangan banyak kebaikan, pahala, dan keutamaan.

Namun, satu hal yang perlu diingat bahwa ketika kita membaca al-Qur’an maka hendaklah membacanya dengan tartil, baik di shalat maupun di luar shalat. Karena Allâh Azza wa Jalla telah memerintahkannya dalam firman-Nya:

وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا

Dan bacalah al-Quran itu dengan tartil. [Al-Muzzammil/73:4]

Yakni dengan perlahan-lahan dan memenuhi kaidah-kaidah bacaan al-Qur’an, yaitu tajwid, yang telah dijelaskan oleh para ulama.

Ketiga: Tidak Mau Memahami Dan Mentadabburi Makna Ayat-Ayat Al-Qur’an
Memahami dan mentadabburi (memperhatikan dan menghayati) makna ayat-ayat al-Qur’an merupakan suatu tuntutan yang wajib diperhatikan dan dijalankan oleh setiap hamba. Karena dengan cara itulah dia dapat mengingat keagungan Allâh Azza wa Jalla , mengambil pelajaran, dan mengetahui petunjuk-petunjuk Allâh Azza wa Jalla yang jelas yang akan mengantarkannya kepada keselamatan di dunia dan akhirat. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ

“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran.” [Shad/38:29]

Mengabaikan hal ini, tidak peduli sama sekali dengannya, walaupun seseorang membaca al-Qur’an untuk berta’abbud(mencari pahala ibadah membaca), maka itu merupakan bentuk hajr terhadap al-Qur’an yang dapat mengakibatkan hati tertutup dan apa yang dibacanya dari ayat-ayat al-Qur’an tidak memberi bekas ke dalam jiwa dan kepribadiannya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَىٰ قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا

Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Quran ataukah hati mereka terkunci? [Muhammad/47:24]

Ini sebagai bentuk celaan dari Allâh Azza wa Jalla terhadap orang-orang yang enggan mentadabburi ayat-ayat-Nya.

Seharusnya ayat di atas mendorong kita untuk mempelajari bahasa al-Qur’an, yaitu bahasa Arab. Karena memahami bahasa Arab pasti akan sangat membantu kita dalam usaha mentadabburi (merenungi) ayat-ayat yang sedang kita sedang baca.  Walau kita tidak menepis manfaat keberadaan terjemah-terjemah al-Qur’an yang ada dan kita yakin bahwa itu sangat membantu juga untuk memahami makna-makna al-Qur’an, namun dengan mengerti bahasa al-Qur’an akan lebih menambah penghayatan kita terhadapnya membantu untuk lebih khusyu’ pada saat kita membacanya terutama ketika dalam shalat.

Keempat: Tidak Mengimani Al-Qur’an
Wajib atas semua manusia untuk mengimani al-Qur’an, karena ia adalah kitab Allâh yang terakhir yang Allâh Azza wa Jalla turunkan kepada nabi dan rasul terakhir, yaitu Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam , yang diutus kepada semua manusia. Allâh Azza wa Jalla berfirman kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui. [Saba’/34:28]

Juga firman-Nya:

قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا

Katakanlah, “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allâh kepadamu semua [Al-A’raf/7:158]

Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan mereka untuk beriman kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada al-Qur’an yang diturunkan kepadanya.

فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالنُّورِ الَّذِي أَنْزَلْنَا  ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Maka berimanlah kamu kepada Allâh dan Rasul-Nya dan kepada cahaya (Al-Quran) yang telah Kami turunkan. Dan Allâh Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” [At-Taghâbun/64:8]

Jika seseorang mau beriman kepada al-Qur’an, maka dia akan memperoleh petunjuk dan rahmat. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَلَقَدْ جِئْنَاهُمْ بِكِتَابٍ فَصَّلْنَاهُ عَلَىٰ عِلْمٍ هُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

“Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah Kitab (Al Quran) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami; menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” [Al-A’raf/7:52]

Petunjuk yang dimaksud dalam ayat di atas adalah petunjuk ilmu dan amal shalih, sedangkan kata rahmat maksudnya rahmat terbesar yang akan diraih dari mengimani al-Qur’an yaitu berupa surga yang penuh dengan kenikmatan.

Itulah diantara kebaikan yang akan diraih oleh orang-orang yang beriman, adapun orang-orang yang tidak beriman kepada al-Qur’an dan kufur terhadapnya, maka sejatinya dia telah kufur dan mendustakan Allâh Azza wa Jalla serta Rasul-Nya. Prilaku kufur ini akan menyeretnya kepada kerugian yang nyata, kesesatan, kehinaan dan adzab yang pedih dalam api neraka – wal ‘iyadzu billah -. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ أُولَٰئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ  ۗ وَمَنْ يَكْفُرْ بِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

Orang-orang yang telah Kami berikan al-Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya. Dan barangsiapa kufur (ingkar) kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. [Al-Baqarah/2:121]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ  ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ ذُو انْتِقَامٍ

Sesungguhnya orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Allâh akan memperoleh siksa yang berat; dan Allâh Maha Perkasa lagi mempunyai balasan (siksa). [Ali Imrân/3:4]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَاب النَّار

Demi (Allah) yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya! Tidak ada seorangpun dari umat ini yang mendengar tentangku, baik seorang Yahudi maupun Nasrani, kemudian dia mati dalam keadaan tidak beriman kepada risalah (al-Qur’an) yang aku bawa, melainkan dia pasti termasuk penghuni neraka. [HR. Muslim, no. 153]

K elima: Tidak Mengamalkan Petunjuk Al-Qur’an
Di antara konsekuensi iman terhadap al-Qur’an adalah mengamalkan petunjuk yang terkandung dalam al-Qur’an, melaksanakan perintah-perintahnya, menjauhi larangan-larangannya, membenarkan berita-beritanya, menghalalkan apa yang dihalalkannya, dan mengharamkan apa yang diharamkannya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ

Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu. [Al-A’râf/7:3]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ  ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ  ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung. [Al-A’râf/7:157]

Dan adalah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang pertama yang mengamalkan petunjuk al-Qur’an dan berakhlaq dengan akhlaqnya. Aisyah Radhiyallahu anhuma ketika ditanya tentang akhlaq Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , ia menjawab:

كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ

Akhlaqnya adalah al-Qur’an. [HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Daud]

Barangsiapa mengamalkan petunjuk al-Qur’an maka dia akan menjadi orang yang beruntung sebagaimana dijelaskan di surat al-A’raf ayat ke-157 di atas. Dia akan memperoleh rahmat dari Allâh Azza wa Jalla sebagaimana dalam firman-Nya:

وَهَٰذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan al-Quran itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat. [Al-An’âm/6:155]

Dia tidak akan tersesat dan tidak pula akan sengsara, baik di dunia maupun di akhirat.

Allâh Azza wa Jalla berfirman kepada Rasul-Nya:

مَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لِتَشْقَىٰ ﴿٢﴾ إِلَّا تَذْكِرَةً لِمَنْ يَخْشَىٰ

Kami tidak menurunkan al-Quran ini kepadamu agar kamu menjadi susah; tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allâh). [Thaha/20:2-3]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَىٰ

Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. [Thaha/20:123].

Adapun orang yang berpaling dari peringatan Allâh yang terdapat dalam al-Qur’an niscaya dia akan memperoleh kehidupan yang sempit di dunia dan akhirat, bahkan akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan buta.

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ

Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” [Thaha/20: 124]

Keenam: Tidak Berpegang Dengan Hukum Al-Qur’an
Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ  ۖ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ  ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ

Dan Kami telah turunkan kepadamu al-Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allâh turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. [Al-Mâidah/5:48]

Ayat ini dengan jelas menunjukkan akan kewajiban berhukum dan memutuskan segala perkara di antara manusia dengan al-Qur’an. Sementara dalam ayat-ayat sebelumnya (ayat ke-44, 45, dan 47) Allâh mencela mereka yang tidak mau berhukum dengan apa yang telah Allâh Azza wa Jalla turunkan dan menyebut mereka sebagai orang-orang kafir, zhalim , fasik. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Barangsiapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allâh, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. [Al-Mâidah/5:44]

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Barangsiapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allâh, maka mereka itu adalah orang-orang yang zhalim. [Al-Mâidah/5:45]

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ

Barangsiapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allâh, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. [Al-Mâidah/5:47]

Ketujuh: Tidak Menjadikan Al-Qur’an Sebagai Obat Bagi Berbagai Penyakit.
Allâh Azza wa Jalla telah menerangkan bahwa di antara kegunaan al-Qur’an, di samping sebagai petunjuk dan rahmat bagi para hamba-Nya, adalah bahwa ia bisa menjadi obat bagi beragam penyakit, baik itu penyakit hati dan jiwa dan ini yang paling utama, maupun berbagai badan.

Banyak manusia tidak yakin dengan hal ini, padahal Allâh Azza wa Jalla telah jelas mengatakan:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ

Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Rabbmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. [Yûnus/10:57]

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ  ۙ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا

Dan Kami turunkan dari al-Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan al-Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zhalim selain kerugian. [Al-Isrâ/17:82]

Juga firman-Nya:

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ  ۙ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا

Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian [Al-Isra/17:82]

Dan perkataan Allâh Azza wa Jalla sudah pasti kebenarannya. Setelah itu, apakah pantas kita masih ragu tentang manfaat al-Qur’an sebagai obat penawar, baik bagi penyakit hati maupun badan? Sementara Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri, sebagai panutan kita, dan para Sahabatnya g telah menpraktekkan dan memberi contoh kepada kita, manakala mereka membacakan ayat-ayat al-Qur’an kepada orang-orang yang sakit atau untuk mengobati diri mereka sendiri dengan al-Al-Qur’an. Wallahu A’lam.

Demikian yang bisa kami paparkan terkait beberapa macam bentuk hajrul Qur’an . Semoga Allâh memberi hidayah dan taufik-Nya kepada kita dan seluruh kaum Muslimin agar lebih memperhatikan hak-hak al-Qur’an.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XIX/1436H/2015. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
_______
Footnote
[1] Tafsir Ibnu Katsir (6/108), cet. ke-2, thn. 1420 H/1999 M, Dar Thaibah, tahqiq Sami bin Muhammad Salamah.
[2] Al-Fawaid, karya Ibnul Qayyim (1/82), cet. ke-2 thn, thn. 1393 H/1973 M, Darul Kutubil Ilmiyyah, Beirut.

Berhari Raya Dengan Pemerintah

Oleh
Ustadz Armen Halim Naro Lc

Fatwa  Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya : Tentang sebagian penduduk sebuah kota melihat hilal Dzul Hijjah. Tetapi tidak diakui oleh pemerintah kota. Apakah mereka berpuasa yang zhahirnya tanggal 9 (Dzul Hijjah), padahal yang sebenarnya 10 (Dzul Hijjah)?

Syaikhul Islam menjawab :Benar. Mereka harus berpuasa pada (tanggal) 9 yang secara zhahir diketahui mereka, sekalipun hakikatnya pada (hari tersebut) adalah 10 (Dzul Hijjah), jika memang ru’yah mereka benar. Sesungguhnya di dalam Sunnah (disebutkan) dari Abu Hurairah, dari Nabi, Beliau bersabda.

صَوْمُكُمْ يَوْمَ تَصُوْمُوْنَ، وَفِطْرُكُمْ يَوْمَ تَفطُرُوْنَ، وَأَضْحَاكُمْ يَوْمَ تَضَحُّوْنَ

“Puasa kalian adalah pada hari kalian berpuasa. Dan berbuka kalian, ialah pada hari kalian berbuka. Dan hari penyembelihan kalian, ialah hari ketika kalian (semua) menyembelih [1] [Dikeluarkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan dishahihkannya]

Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata : Rasulullah telah bersabda, “(Idul) Fitri, (yaitu) ketika semua manusia berbuka. Dan Idul Adha, (yaitu) ketika semua orang menyembelih” [Diriwayatkan oleh Tirmidzi]

Dan perbuatan ini yang berlaku di semua kalangan imam kaum muslimin [2]

Dalam permasalahan puasa, Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata : Saya berpendapat bahwa masyarakat di setiap negeri berpuasa dengan pemerintahnya, tidak berpecah belah, sebagian berpuasa dengan negaranya dan sebagian (lainnya) berpuasa dengan negara lain –baik puasanya tersebut mendahului yang lainnya atau terlambat- karena akan memperluas perselisihan di masyarakat, sebagaimana yang terjadi di disebagian negara Arab. Wallahull Musta’an. [3]

Fatwa  Syaikh Abdul Azib bin Baz رحمه الله
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya dari Asia Tenggara. Tahun Hijriah kami terlambat satu hari dibandingkan dengan Kerajaan Arab Saudi. Dan kami para mahasiswa- akan bersafar pada bulan Ramadhan tahun ini. Rasulullah bersabda : “Puasalah kalian dengan melihatnya (hilal, -pen) dan berbukalah kalian dengan melihatnya ….” Sampai akhir hadits. Kami telah memulai puasa di Kerajaan Arab Saudi, kemudian akan bersafar ke negara kami pada bulan Ramadhan. Dan di penghujung Ramadhan, puasa kami menjadi 31 hari. Pertanyaan kami, bagaimana hukum puasa kami dan berapa hari kami harus berpuasa ?

Beliau (Syaikh) menjawab : Jika anda berpuasa di Saudi atau di tempat lainnya, kemudian sisanya berpuasa di negara anda, maka berbukalah bersama mereka (yaitu berhari raya bersama mereka, pen), sekalipun berlebih dari tiga puluh hari. (Ini) sesuai dengan sabda Rasulullah.

صَوْمُكُمْ يَوْمَ تَصُوْمُوْنَ، وَفِطْرُكُمْ يَوْمَ تَفطُرُوْنَ

“Puasa adalah hari semua kalian berpuasa. Dan berbuka adalah ketika semua kalian berbuka”

Akan tetapi jika tidak sampai 29 hari, maka hendaklah disempurnakan, karena bulan tidak akan kurang dari 29 hari. Wallahu Waliyyut Taufiq [4]

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Jika telah pasti masuk bulan Ramadhan di salah satu negara Islam, seperti Kerajaan Arab Saudi, dan selanjutnya negara tersebut mengumumkannya, akan tetapi di negara yang saya tempati belum diumumkan masuknya bulan Ramadhan, bagaimanakah hukumnya ? Apakah kami berpuasa cukup dengan terlihatnya di Saudi ? Atau kami berbuka dan berpuasa dengan mereka (negara saya, red), ketika mereka mengumumkan masuknya bulan Ramadhan ? Begitu juga dengan permasalahan masuknya bulan Syawal, yaitu hari ‘Ied. Bagaimana hukumnya jika dua negara berselisih. Semoga Allah membalas dengan sebaik balasan dari kami dan dari kaum muslimin.

Beliau (Syaikh) menjawab : Setiap muslim, hendaklah berpuasa bersama dengan negara tempat ia tinggal, dan berbuka dengannya, sesuai sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

صَوْمُكُمْ يَوْمَ تَصُوْمُوْنَ، وَفِطْرُكُمْ يَوْمَ تَفطُرُوْنَ، وَأَضْحَاكُمْ يَوْمَ تَضَحُّوْنَ

“Puasa kalian adalah pada hari kalian berpuasa. Dan berbuka kalian, ialah pada hari kalian berbuka. Dan hari penyembelihan kalian, ialah hari ketika kalian (semua) menyembelih”

Wa Billahi Taufiq [5]

Fatwa Syaikh Shalih Al-Fauzan حَفِظَهُ اللهُ
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan ditanya : Jika telah pasti masuknya bulan Ramadhan di suatu negara Islam, seperti kerajaan Arab Saudi, sedangkan di negara lain belum diumumkan tentang masuknya, bagaimana hukumnya? Apakah kami berpuasa dengan kerajaan ? Bagaimana permasalahan ini. Jika terjadi perbedaan pada dua negara?

Beliau (Syaikh) menjawab : Setiap muslim berpuasa dan berbuka bersama dengan kaum muslimin yang ada di negaranya. Hendaklah kaum muslimin memperhatikan ru’yah hilal di negara tempat mereka tinggal di sana, dan agar tidak berpuasa dengan ru’yah negara yang jauh dari negara mereka, karena mathla’ berbeda-beda. Jika misalkan sebagian muslimin berada di negara yang bukan Islam dan di sekitar mereka tidak ada yang memperhatikan ru’yah hilal –maka dalam hal ini- tidak mengapa mereka berpuasa dengan kerajaan Arab Saudi.[6]

Fatwa Lajnah Dai’mah Lil Buhuts Ilmiah wal Ifta
Lajnah Da’imah Lil Buhuts Ilmiah Wal Ifta ditanya : Bagaimana pendapat Islam tentang perselisihan hari raya kaum muslimin, yaitu Idul Fithri dan Iedul Adha ? Perlu diketahui, hal ini dapat menyebabkan berpuasa pada hari yang diharamkan berpuasa, yaitu hari raya Idul Fithri atau berbuka pada hari diwajibkan berpuasa? Kami mengharapkan jawaban tuntas tentang permasalahan yang penting ini, yang dapat kami jadikan alasan di hadapan Allah. Jika terjadi perselisihan, kemungkinan bisa dua hari, (atau) kemungkinan tiga hari. Seandainya Islam menolak perselisihan, bagaimana jalan yang benar untuk menyatukan hari raya kaum Muslimin ?

Dijawab : Para ulama sepakat bahwa Mathla’ Hilal berbeda-beda. Dan hal itu diketahui dengan panca indera dan akal. Akan tetapi mereka berselisih dalam memberlakukan atau tidaknya dalam memulai puasa Ramadhan dan mengakhirinya. Ada dua pendapat :

Pertama : Diantara imam fiqih berpendapat, bahwa berbedanya Mathla berlaku dalam menentukan permulaan puasa dan penghabisannya.

Kedua : Diantara mereka tidak memberlakukannya, dan setiap kelompok berdalil dengan Kitab, Sunnah serta Qias. Dan kadang-kadang, kedua kelompok berdalil dengan satu nash, karena ada persamaan dalam beristidlal (berdalil), seperti firman Allah Ta’ala.

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

“Barangsiapa diantara kalian yang menyaksikan bulan, maka berpuasalah” [al-Baqarah/2 : 185].

FirmanNya.

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ  ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ

“Mereka bertanya tentang hilal. Katakanlah : Sesungguhnya ia adalah penentu waktu bagi manusia” [al-Baqarah/2 : 189].

Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَ أَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ

“Berpuasalah kalian dengan melihatnya, dan berbukalah dengan melihatnya”

Itu semua karena perbedaan mereka dalam memahami nash dalam mengambil istidlal dengannya.

Kesimpulannya.
Permasalahan yang ditanyakan masuk ke dalam wilayah ijtihad. Oleh karenanya, para ulama -baik yang terdahulu maupun yang sekarang- telah berselisih. Dan tidak mengapa, bagi penduduk negeri manapun, jika tidak melihat hilal pada malam ketiga puluh untuk mengambil hilal yang bukan mathla mereka, jika kiranya mereka benar-benar telah melihatnya.

Jika sesama mereka berselisih juga, maka hendaklah mereka mengambil keputusan pemerintah negaranya –jika seandainya pemerintah mereka Muslim-. Karena, keputusannya dengan mengambil salah satu dari dua pendapat, akan mengangkat perselisihan. Dalam hal ini umat wajib mengamalkannya. Dan jika pemerintahannya tidak muslim, maka mereka mengambil pendapat Majlis Islamic Center yanga ada di Negara mereka, untuk menjaga persatuan dalam berpuasa Ramadhan dan shalat ‘Ied.

Semoga Allah memberi taufiq, dan semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada Nabi, keluarga dan para sahabatnya.

Tertanda : Wakil Ketua : Abdur Razzaq Afifi. Anngota ; Abdullah bin Ghudayyan, Abdullah bin Mani. [7]

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun VIII/1425H/2004M, Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah, Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km 8, Selokaton Gondangrejo – Solo. Telp. emasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
______
Footnote
[1]. HR Tirmidzi, Bab Ma Ja-a Annal Fithra Yauma Tafthurun, Sunan dengan Tuhfah (3/382, 383
[2]. Majmu Fatawa (25/202)
[3]. Tamamul Minnah, hal. 398
[4]. Fatawa Ramadhan 1/145
[5]. Fatawa Ramadhan 1/112
[6]. Al-Muntaqa Min Fatawa Syaikh Shalih bin Fauzan 3/124
[7]. Fatawa Ramadhan 1/117