Penulis: Abu Uwais
Jangan Banyak Bersumpah
Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’ala
Pertanyaan:
Saya memiliki kerabat yang banyak bersumpah atas nama Allah, baik jujur atau dusta. Apa hukum hal tersebut?
Jawaban:
Berikanlah nasihat dan katakan kepadanya, “Janganlah Anda banyak bersumpah, meskipun isi sumpah tersebut benar karena Allah ta’ala berfirman,
وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ
“Dan jagalah sumpah-sumpah kalian” (QS. Al-Maidah: 89).
Juga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثلاثة لا يكلمهم الله ولا ينظر إليهم يوم القيامة ولا يزكيهم ولهم عذاب أليم أشيمط زان وعائل مستكبر ورجل جعل الله بضاعته لا يشتري إلا بيمينه ولا يبيع إلا بيمينه
“Terdapat tiga golongan yang tidak Allah ajak bicara, tidak dilihat oleh Allah pada hari kiamat, dan juga tidak Allah sucikan, bagi mereka adzab yang pedih. (yaitu) orang yang telah beruban tapi malah berzina, orang yang miskin tapi sombong, dan orang-orang yang menjadikan Allah sebagai barang dagangannya, tidaklah dia menjual atau membeli kecuali dengan bersumpah.”
Orang Arab jaman dahulu mendapatkan pujian karena tidak banyak bersumpah. Sebagaimana kata seorang penyair:
قليل الألايا حافظ ليمينه إذا صدرت منه الألية ضرّتِ
“Mereka (orang Arab) jarang bersumpah, kalaupun bersumpah mereka sangat menjaganya
Dan jika bersumpah, mereka akan merasa terbebani”
Hal yang disyariatkan bagi seorang mukmin adalah tidak banyak bersumpah, meskipun isi sumpahnya benar (jujur), karena banyak bersumpah terkadang menjerumuskan seseorang dalam kedustaan. Dan kita mengetahui bahwa kedustaan adalah hal yang diharamkan, dan pengharamannya lebih besar jika kedustaan itu disokong dengan sumpah.
Akan tetapi, tidak mengapa jika terdapat kondisi darurat atau maslahat tertentu untuk bersumpah secara dusta. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Kultsum binti ‘Uqbah bin Abu Mu’ith radhiyallahu ‘anha,
ليس الكذاب الذي يصلح بين الناس فيقول خيرا أو ينمي خيرا
“Tidaklah (termasuk) berdusta orang yang mendamaikan di antara manusia, sehingga dia mengucapkan kebaikan atau bersumpah (karena menginginkan) kebaikan.”
Ummu Kultsum radhiyallahu ‘anha berkata,
ولم أسمعه يرخص في شيء مما يقول الناس إنه كذب إلا في ثلاث: الإصلاح بين الناس، والحرب، وحديث الرجل امرأته، وحديث المرأة زوجها
“Tidaklah aku mendengar dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan keringanan terhadap (bolehnya) sesuatu perkara yang dikatakan dusta oleh manusia kecuali dalam tiga perkara: mendamaikan antara manusia dan peperangan; ucapan seorang suami kepada istrinya dan ucapan istri kepada suaminya” (HR. Muslim).
Misalnya, seseorang berkata ketika mendamaikan orang (yang berselisih), “Demi Allah, sesungguhnya sahabatmu mencintai perdamaian dan ingin menyatukan kalimat, dan menginginkan demikian dan demikian.”
Kemudian dia mendatangi yang lain dan mengatakan yang semisal. Maksudnya pun baik dan ingin mendamaikan saudaranya. Hal ini tidaklah mengapa berdasarkan hadits di atas.
Demikian pula, jika kita melihat seseorang ingin membunuh orang lain secara zalim atau ingin menzalimi dalam hal yang lain, lalu kita katakan kepada orang tersebut, “Demi Allah, sesungguhnya dia itu saudaraku”, sehingga kita dapat membebaskannya dari orang zalim yang ingin membunuhnya atau mencelakainya tanpa alasan yang dibenarkan. Apalagi jika kita mengetahui bahwa dengan menyatakan orang itu adalah saudara kita, orang yang zalim tersebut akan mengurungkan niatnya karena menghormati diri kita. Maka dalam kondisi demikian justru menjadi kewajiban untuk membebaskan saudara kita dari kezaliman,
Maksudnya, hukum asal bersumpah dusta adalah haram, kecuali jika terdapat maslahat yang lebih besar daripada dusta itu sendiri, sebagaimana tiga perkara dalam hadits yang disebutkan sebelumnya.
***
Diselesaikan di sore hari, Rotterdam NL 8 Muharram 1439/29 September 2017
Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,
Penerjemah: Muhammad Saifudin Hakim
Catatan kaki:
Diterjemahkan dari https://binbaz.org.sa/fatawa/7
Sumber: https://muslim.or.id/35371-jangan-banyak-bersumpah.html
Copyright © 2025 muslim.or.id
Kesuksesan Seperti Apa yang Kamu Kejar?
ما النجاح الذي تسعى إليه؟!
Oleh:
Syaikh Abdullah bin Muhammad al-Bashri
الشيخ عبدالله بن محمد البصري
أَمَّا بَعدُ، فَـ﴿ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُم وَاخشَوا يَومًا لا يَجزِي وَالِدٌ عَن وَلَدِهِ وَلا مَولُودٌ هُوَ جَازٍ عَن وَالِدِهِ شَيئًا إِنَّ وَعدَ اللهِ حَقٌّ فَلا تَغُرَّنَّكُمُ الحَيَاةُ الدُّنيَا وَلا يَغُرَّنَّكُم بِاللهِ الغَرُورُ ﴾ [لقمان: 33].
أَيُّها المُسلِمُونَ، في أَيَّامِ الاختِبَارَاتِ المَدرَسِيَّةِ، يَحلُو الحَدِيثُ عَنِ النَّجَاحِ، وَيَطرُقُ هَذَا اللَّفظُ الرَّنَّانُ الأَسمَاعَ كَثِيرًا، وَيَحُثُّ الآبَاءُ وَالمُعَلِّمُونَ عَلَيهِ الأَبَناءَ وَالطُّلاَّبَ، وَيُزَيِّنُونَهُ لَهُم بِذِكرِ عَوَاقِبِهِ الجَمِيلَةِ وَآثَارِهِ الحَسَنَةِ
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُم وَاخشَوا يَومًا لا يَجزِي وَالِدٌ عَن وَلَدِهِ وَلا مَولُودٌ هُوَ جَازٍ عَن وَالِدِهِ شَيئًا إِنَّ وَعدَ اللهِ حَقٌّ فَلا تَغُرَّنَّكُمُ الحَيَاةُ الدُّنيَا وَلا يَغُرَّنَّكُم بِاللهِ الغَرُورُ
“Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu dan takutlah akan hari yang (ketika itu) seorang bapak tidak dapat membela anaknya dan seorang anak tidak dapat (pula) membela bapaknya sedikit pun! Sesungguhnya janji Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah benar, maka janganlah sekali-kali kamu diperdaya oleh kehidupan dunia dan jangan sampai karena (kebaikan-kebaikan) Allah Subhanahu wa Ta’ala kamu diperdaya oleh penipu.” (QS. Luqman: 33).
Wahai kaum Muslimin! Pada masa-masa ujian sekolah ini, pembahasan tentang kesuksesan menjadi sangat menarik. Kata yang begitu sering digaungkan ini banyak sekali mengetuk pendengaran. Para orang tua dan guru akan terus mendorong anak-anak dan para murid mereka untuk meraihnya, dan memperindahnya dengan menyebutkan hasil-hasil yang indah dan pengaruh-pengaruh baiknya.
وَالنَّجاحُ وَإِن كَانَ أَمرًا مُحَبَّبًا لِلنُّفُوسِ، إِلاَّ أَنَّ ثَمَّةَ مَا يُشبِهُ المُبَالَغَةَ في وَصفِهِ في زَمَانِنَا وَالبَحثِ عَن أَسبَابِهِ، خَاصَّةً وَقَد تَأَثَّرَت مُجتَمَعَاتُنَا بِأُمَمٍ لا تُؤمِنُ إِلاَّ بِالمَادَّةِ وَمَا يَنَالُهُ المَرءُ مِن حُطَامِ الدُّنيَا، تَأَثُّرًا غَيَّرَ مَفهُومَ النَّجَاحِ وَالفَشَلِ، وَاختَلَفَتِ النَّظرَةُ مَعَهُ إِلى المَعنى الحَقِيقِيِّ لِلرِّبحِ وَالخَسَارَةِ. يُلحِقُ أَحَدُنَا أَبنَاءَهُ في المَدَارِسِ وَالمَعَاهِدِ وَالجَامِعَاتِ، فَإِذَا مَا أَخفَقُوا فِيهَا أَو لم يُوَفَّقُوا لِنَيلِ شَهَادَاتِهَا، حَزِنَ وَأَسِفَ وَانكَسَرَ خَاطِرُهُ، وَاشتَدَّ في عِتَابِهِم وَبَالَغَ في لَومِهِم، وَرُبَّمَا أَزرَى عَلَيهِم وَكَسَرَ خَوَاطِرَهُم بِكَثرَةِ الانتِقَادِ
Memang meskipun kesuksesan merupakan perkara yang disukai jiwa manusia, tapi ada suatu bentuk berlebih-lebihan pada zaman kita ini dalam menggambarkannya dan mencari cara-cara meraihnya. Terlebih lagi, masyarakat kita telah terpengaruh dengan umat-umat yang tidak mengimani kecuali hal yang bersifat materi dan kenikmatan yang dapat diraih seseorang. Pengaruh ini telah mengubah pandangan tentang definisi kesuksesan dan kegagalan. Bersamaan dengan itu, berubah pula pandangan tentang makna hakiki tentang untung dan rugi.
Ada seseorang dari kita yang memasukkan anak-anaknya di sekolah-sekolah, pesantren-pesantren, dan universitas-universitas. Lalu jika anak-anak itu gagal di sana atau tidak berhasil meraih ijazahnya, ia akan sedih dan berduka cita, harapannya pupus, memberi celaan keras pada mereka, dan berlebihan dalam mencemooh mereka. Bahkan bisa jadi ia kemudian meremehkan mereka dan menyakiti perasaan mereka karena terlalu banyak memberi kritikan.
وَيَدخُلُ آخَرُ مِنَّا في تِجَارَةٍ أَو مَشرُوعٍ، فَيَخسَرُ فِيهِ أَو لا يُحَصِّلُ مَا حَلَمَ بِهِ مِن رِبحٍ مَادِيٍّ، فَتُظلِمُ الدُّنيَا في وَجهِهِ، وَيَكتَئِبُ وَتَنقَبِضُ نَفسُهُ، وَيَرَى أَنْ لا سَبِيلَ بَعدَ ذَلِكَ إِلى السَّعَادَةِ… وَيَتَمَنَّى ثَالِثٌ مَنصِبًا فَتَقصُرُ بِهِ الخُطَا دُونَهُ، فَيَأسَى عَلَى ضَيَاعِ عُمُرِهِ في طَلَبِهِ، وَذَهَابِ جُهدِهِ دُونَ نَيلِهِ، وَعَدَمِ رُؤيَةِ النَّاسِ لَهُ وَقَدِ اعتَلَى ذَاكَ الكُرسِيَّ فَأَمَرَ فِيهِ وَنَهَى، وَخَفَضَ وَرَفَعَ… وَهَكَذَا في غَايَاتٍ دُنيَوِيَّةٍ جَعَلَتِ النُّفُوسُ تَتَطَلَّعُ إِلَيهَا وَتَرغَبُ فِيهَا، وَتَحسَبُ أَنَّهَا وَحدَهَا مَعَايِيرُ النَّجَاحِ وَمَقَايِيسُ الرِّفعَةِ، وَكَأَنَّنَا لم نَقرَأْ يَومًا قَولَ الحَقِّ – تَبَارَكَ وَتَعَالى -: ﴿ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا وَرَحْمَتُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ ﴾ [الزخرف: 32]
Ada juga dari kita yang menjalankan suatu bisnis atau proyek, lalu ia merugi atau tidak mendapatkan keuntungan materi yang ia harapkan, sehingga dunia terasa gelap di pandangannya, merasa depresi, menutup diri, dan memandang bahwa setelah kegagalan ini tidak ada lagi jalan menuju kebahagiaan.
Ada juga orang lainnya yang mengidamkan jabatan, tapi langkahnya terhenti dalam mencapainya, sehingga ia merasakan penyesalan besar karena telah menyia-nyiakan umurnya dalam mengejar jabatan, dan usaha yang telah ia kerahkan demi menggapainya, serta gagal menjadikan orang-orang melihatnya menduduki kursi jabatan dan menjalankan tugas memberi perintah dan larangan, dan menentukan siapa yang dapat ia angkat dan ia pecat.
Demikianlah tujuan-tujuan duniawi, menjadikan jiwa terus haus dan mengidamkannya. Ia menganggap tujuan-tujuan duniawi itulah satu-satunya standar kesuksesan dan ukuran kehormatan, seakan-akan kita belum pernah sekalipun membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala Yang Maha Benar, Tabaraka wa Ta’ala:
نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا وَرَحْمَتُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
“Kamilah yang menentukan penghidupan mereka dalam kehidupan dunia dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat memanfaatkan sebagian yang lain. Rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Az-Zukhruf: 32).
أَجَل – أَيُّهَا الإِخوَةُ – لَقَد جَعَلَ اللهُ مِن سُنَنِ هَذَا الكَونِ تَفَاوُتَ النَّاسِ في تَحصِيلِ مَا يَصبُونَ إِلَيهِ، وَقَضَى أَلاَّ يَكُونُوا عَلَى مُستَوًى وَاحِدٍ في مَعِيشَةٍ أَو دَرَجَةٍ؛ لِيَكُونَ بِذَلِكَ لِكُلٍّ مِنهُم عَمَلٌ يَخُصُّهُ وَمِهنَةٌ يُنَاسِبُهُ، يَخدُمُ بِها غَيرَهُ، وَيَجِدُ فِيها رِزقَهُ، فَإِذَا مَا أَدَّى الَّذِي عَلَيهِ وَأَبرَأَ ذِمَّتَهُ، وَحَقَّقَ قَبلَ ذَلِكَ وَبَعدَهُ الغَايَةَ الكُبرَى الَّتي أَوجَدَهُ رَبُّهُ في هَذِهِ الحَيَاةِ لَهَا وَهِيَ عِبَادَتُهُ، شَعَرَ إِذْ ذَاكَ بِالرِّضَا عَن نَفسِهِ، وَكَانَ هُوَ النَّاجِحَ المُوَفَّقَ السَّعِيدَ… يُقَالُ هَذَا.
Saudara-saudara! Memang benar, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menetapkan aturan di alam semesta ini bahwa manusia berbeda-beda dalam meraih apa yang mereka usahakan, dan menentukan bahwa mereka tidak berada dalam tingkatan yang sama dalam kehidupan dan derajat. Itu semua agar tiap-tiap mereka mempunyai pekerjaan dan mata pencaharian yang sesuai, dengan pekerjaan itu mereka dapat melayani orang lain dan mendapatkan rezeki.
Apabila seseorang telah menjalankan tugasnya, dan menyelesaikan tanggung jawabnya, serta sebelum dan sesudah itu ia telah merealisasikan tujuan terbesar dari penciptaan Tuhannya terhadapnya di dunia ini, yaitu untuk beribadah, maka ketika itu ia akan merasakan kepuasan, dan itulah orang yang sukses, mendapat taufik, dan bahagia. Demikianlah dikatakan.
– أَيُّهَا الإِخوَةُ – وَنَحنُ في عَصرٍ حَمَلَ النَّاسُ فِيهِ شِعَارَاتٍ مَادِيَّةً بَحتَةً، وَرَاحُوا يُرَدِّدُونَهَا بَينَهُم، مُتَوَهِّمِينَ أَنَّ النَّجَاحَ مَحصُورٌ فِيهَا وَلا يَتِمُّ إِلاَّ بِهَا، في تَقدِيسٍ لِلمَحسُوسَاتِ وَالمَادِّيَّاتِ، وَمَيلٍ لِلمَكَاسِبِ الدُّنيَوِيَّةِ العَاجِلَةِ، وَحَشرٍ لِمَفهُومِ النَّجَاحِ في اعتِلاءِ مَنصِبٍ أَو تَحصِيلِ سُلطَةٍ، أَو تَحقِيقِ جَاهٍ وَشُهرَةٍ، مَعَ التَّقلِيلِ مِن شَأنِ المَكَاسِبِ الأُخرَوِيَّةِ، وَالغَفلَةِ عَن أَنَّ تِلكَ المُجتَمَعَاتِ الَّتي نَجَحَت في عَدَدٍ مِن مَنَاحِي حَيَاتِهَا، وَمَلأَتِ الدُّنيَا بِمَصنُوعَاتِهَا، وَضَاقَ البَرُّ وَالبَحرُ بِمُختَرَعَاتِهَا، قَد فَشِلَت فَشَلاً ذَرِيعًا في جَلبِ السَّعَادَةِ لَهَا أَو لِشُعُوبِ الأَرضِ الأُخرَى، بَل لَقَد طَالَ شَقَاؤُهَا بِتَسَلُّطِها عَلَى المُجتَمَعَاتِ الأَضعَفِ مِنهَا، وَتَطَاوُلِهَا عَلَيهَا وَظُلمِهَا وَالتَّعَدِّي عَلَى حُقُوقِهَا.
Saudara-saudara! Kita hidup pada zaman ketika orang-orang membawa slogan-slogan materialisme semata dan senantiasa menggaungkan slogan-slogan itu di antara mereka, karena mereka mengira bahwa kesuksesan hanya terbatas pada materi dan tidak dapat sempurna kecuali dengannya.
Kita hidup pada zaman materialisme didewa-dewakan, kecondongan terhadap prestasi-prestasi duniawi yang semu, dan pemahaman tentang kesuksesan yang terbatas pada menduduki jabatan tinggi, meraih kekuasaan, atau mencapai kedudukan dan ketenaran; bersamaan dengan itu, prestasi-prestasi akhirat dipandang sebelah mata, dan lalai terhadap masyarakat-masyarakat yang berhasil meraih kesuksesan di berbagai aspek kehidupan, memenuhi dunia dengan produk-produk mereka, menjejali daratan dan lautan dengan penemuan-penemuan mereka, tapi mereka gagal besar dalam meraih kebahagiaan bagi mereka atau bagi bangsa lainnya. Bahkan kesengsaraan mereka terus berlanjut karena mereka menindas dan menzalimi bangsa-bangsa yang lebih lemah, dan merampas hak-hak mereka.
إِنَّ النَّجَاحَ لَدَينَا أَهلَ الإِسلامِ، لَيسَ في تَحقِيقِ أَعلَى مَكسَبٍ في تِجَارَةٍ، وَلا في نَيلِ غِنًى مِن مُسَاهَمَةٍ، وَلا في ظُهُورٍ في قَنَاةٍ إِعلامِيَّةٍ، أَو لَمَعَانِ اسمٍ في وَسِيلَةٍ تَوَاصُلٍ، أَو بِمَدحِ مُعجَبِينَ أَو كَثرَةِ مُتَابِعِينَ، إِنَّ النَّجَاحَ لَدَينَا أَسمَى مِن ذَلِكَ وَأَكبَرُ وَأَوسَعُ، فَمَتى حَقَّقَ المُسلِمُ الغَايَةَ مِن خَلقِهِ وَهِيَ عِبَادَةُ رَبِّهِ وَعِمَارَةِ الأَرضِ بما يُرضِيهِ، وَصَلَحَ عَمَلُهُ عَلَى هَديٍ مِن كِتَابِ اللهِ وَسُنَّةِ رَسُولِهِ، فَهُوَ النَّاجِحُ المُفلِحُ وَإِن لم يَملِكْ مِنَ الدُّنيَا إِلاَّ قَلِيلاً، وَأَمَّا الغِنَى وَالفَقرُ، وَرِفعَةُ الدَّرَجَةِ في الدُّنيَا أَوِ انخِفَاضُهَا، وَالنَّجَاحُ في اختِبَارٍ مَدرَسِيٍّ أَوِ الإِخفَاقُ فِيهِ، فَمَرحَلَةٌ قَصِيرَةٌ سَتَنتَهِي يَومًا مَا، وَلِبَاسٌ مُؤَقَّتٌ سَيُخلَعُ أَو يَبلَى بَعدَ حِينٍ، وَلَن يُحَصِّلَ النَّجَاحَ الحَقِيقِيَّ في النِّهَايَةِ إِلاَّ مَن آمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثم اهتَدَى.
Namun, makna kesuksesan bagi kita, umat Islam, bukanlah dengan meraih laba tertinggi dalam perniagaan, memperoleh kekayaan dari proyek investasi, dapat tampil di saluran televisi, viralnya nama di media sosial, pujian para pengagum, dan banyaknya pengikut. Kesuksesan bagi kita lebih mulia, lebih besar, dan lebih luas daripada itu semua, apabila seorang Muslim telah merealisasikan tujuan dari penciptaannya, yaitu beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, memakmurkan bumi dengan cara yang Allah Subhanahu wa Ta’ala ridhai, dan amalannya sesuai dengan tuntunan Kitabullah dan sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, maka kita telah menjadi orang yang sukses dan berhasil, meskipun hanya memiliki sedikit kenikmatan duniawi.
Adapun kekayaan atau kemiskinan, ketinggian derajat duniawi atau kehinaan, dan keberhasilan pada ujian sekolah atau kegagalan, maka itu hanyalah fase singkat yang akan berakhir suatu saat nanti, dan jubah sementara yang akan dilepas atau menjadi usang beberapa saat lagi, lalu pada akhirnya tidak akan meraih kesuksesan yang hakiki kecuali orang yang beriman dan beramal saleh lalu mengikuti petunjuk.
أَيُّهَا المُسلِمُونَ، لَقَد طَغَى التَّركِيزُ عَلَى مُصطَلَحِ النَّجَاحِ في مَجَالاتِ الحَيَاةِ الدُّنيَوِيَّةِ في عَصرِنَا، وَكَثُرَ الحَدِيثُ عَنهُ وَتَردَادُهُ عَلَى الأَسمَاعِ حَتَّى تَشَبَّعَت بِهِ القُلُوبُ، وَحَتى أَنسَانَا مُفرَدَاتٍ وَمُصطَلَحَاتٍ أَعلَى مِنهُ وَأَغلَى، كَالصَّلاحِ وَالفَلاحِ، وَالفَوزِ العَظِيمِ وَالفَوزِ الكَبِيرِ، أَجَل – أَيُّهَا الإِخوَةُ – لَقَد تَشَعَّبَ المُثَقَّفُونَ وَالمُدَرِّبُونَ في الحَدِيثِ عَنِ النَّجَاحِ، وَلَكِنَّ أَحَادِيثَهُم ظَلَّت تَدُورُ حَولَ النَّجَاحِ في تَحقِيقِ الثَّرَاءِ، أَو كَيفِيَّةِ الوُصُولِ إِلى مَكَانَةٍ اجتِمَاعِيَّةٍ مَرمُوقَةٍ، أَو طُرُقِ الوُصُولِ إِلى الشُّهرَةِ بِأَقصَرِ السُّبُلِ، أَوِ القُدرَةِ عَلَى تَوسِيعِ دَائِرَةِ العِلاقَاتِ مَعَ الآخَرِينَ، أَوِ الحُصُولِ عَلَى الرِّضَا الوَظِيفِيِّ، أَوِ التَّمَكُّنِ مِنَ الإِلقَاءِ وَالإِمسَاكِ بِزَمَامِ التَّأثِيرِ في المُستَمِعِينَ، في حِينِ كَادَ النَّجَاحُ الأُخرَوِيُّ يُهمَلُ وَيُنسَى وَيُغَيَّبُ، وَلا يُتَحَدَّثُ عَنهُ وَلا تُتَنَاوَلُ أَسبَابُهُ وَلا تُذكَرُ وَسَائِلُهُ.
Wahai kaum Muslimin! Fokus terhadap istilah kesuksesan telah mempengaruhi seluruh aspek kehidupan duniawi pada zaman kita. Pembahasan tentangnya begitu banyak dan selalu digaungkan di telinga, hingga hati kita menjadi jengah, hingga menjadikan kita lupa dengan istilah-istilah yang lebih mulia dan lebih berharga dari itu, seperti kesalehan, keberuntungan akhirat, dan keberhasilan terbesar.
Saudara-saudara! Memang benar, para pakar dan mentor dalam pembahasan tentang kesuksesan memiliki pandangan yang berbeda-beda, akan tetapi pembahasan mereka tetap hanya berkutat di sekitar kesuksesan dalam meraih kekayaan, cara mencapai kedudukan sosial yang tinggi, metode untuk mencapai ketenaran dengan jalan tercepat, skill memperluas jaringan dengan orang lain, meraih kesuksesan karir, dan kemampuan public speaking dan mempengaruhi para pendengar. Di sisi lain, kesuksesan akhirat hampir terabaikan, terlupakan, dan tersingkirkan sama sekali, tidak ada yang membahasnya, tidak dicari sebab-sebabnya, dan tidak disebutkan cara-caranya.
إِنَّهُ لا يُقَالُ لِلنَّاسِ لا تَجتَهِدُوا في طَلَبِ السَّعَادَةِ في حَيَاتِكُم، أَو لا تَبذُلُوا أَسبَابًا لِتَحصِيلِ قُوتِكُم وَرَاحَةِ نُفُوسِكُم، كَيفَ وَقَد قَالَ – صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ – فِيمَا رَوَاهُ مُسلِمٌ وَغَيرُهُ: ” المُؤمِنُ القَوِيُّ خَيرٌ وَأَحَبُّ إِلى اللهِ مِنَ المُؤمِنِ الضَّعِيفِ وَفي كُلٍّ خَيرٌ ” وَلَكِنَّنَا يَجِبُ أَن نَنتَبِهَ إِلى أَنَّهُ عَبَّرَ عَنِ الفَردِ هُنَا بِالمُؤمِنِ؛ لِيُنَبِّهَ إِلى أَنَّ الإِيمَانَ هُوَ أَغلَى المَكَاسِبِ وَأَفضَلُ النَّجَاحَاتِ، فَمَتى اتَّصَفَ بِهِ العَبدُ كَانَ حَرِيًّا بِهِ بَعدَ ذَلِكَ أَن يَزدَادَ قُوَّةً في غَيرِهِ وَيَتَقَدَّمَ وَيَرفَعَ نَفسَهُ، لَكِنَّهُ لَن يُعَدَّ فَاشِلاً وَإِن لم يَحصُلْ لَهُ شَيءٌ مِنَ الدُّنيَا مَا دَامَ مَعَهُ إِيمَانُهُ، بَل هُوَ نَاجِحٌ وَمُفلِحٌ وَفَائِزٌ بِإِذنِ اللهِ، بَل وَلَعَلَّهُ يَكُونُ خَيرًا مِمَّن هُوَ مُقَدَّمٌ لَدَى النَّاسِ عَلَيهِ لِنَجَاحِهِ في دُنيَاهِ
Kami tidak mengatakan, janganlah kalian berusaha mencari kebahagiaan dalam hidup kalian, atau janganlah kalian mengerahkan usaha untuk meraih kekuatan dan mencapai ketenangan jiwa! Bagaimana itu akan dikatakan, sedangkan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri telah bersabda —sebagaimana yang diriwayatkan Imam Muslim dan lainnya—:
المُؤمِنُ القَوِيُّ خَيرٌ وَأَحَبُّ إِلى اللهِ مِنَ المُؤمِنِ الضَّعِيفِ وَفي كُلٍّ خَيرٌ
“Orang beriman yang kuat itu lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada orang beriman yang lemah, tapi tiap-tiap mereka punya kebaikan.” (HR. Muslim).
Namun, wajib kita perhatikan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengungkapkan orang dalam hadis ini dengan orang beriman, untuk memberi penegasan bahwa keimanan adalah prestasi paling berharga dan kesuksesan yang paling utama. Apabila seorang hamba telah beriman, maka sudah sepantasnya baginya setelah itu untuk menambah kekuatan dalam aspek lain, dan meningkatkan nilai dirinya.
Namun, ia tidak akan dianggap gagal meskipun tidak meraih sedikit pun prestasi dunia, selagi keimanan masih bersamanya. Bahkan ia adalah orang yang sukses, berhasil, dan menang dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan bahkan bisa jadi ia lebih baik daripada orang yang lebih diutamakan orang lain karena kesuksesan duniawinya.
وَلَقَد قَادَ الأًمَّةَ فِيمَا مَضَى مِن قُرُونِ عِزِّهَا وَعُهُودِ قُوَّتِهَا رِجَالٌ لَبِسُوا المُرَقَّعَ مِنَ الثِّيَابِ، وَلم يَشبَعُوا مِن فَاخِرِ الطَّعَامِ والزَّادِ، اِفتَرَشُوا الأَرضَ في بَعضِ أَحوَالِهِم وَالتَحَفُوا السَّمَاءَ، وَمَعَ هَذَا كَانُوا أَئِمَّةً عُظَمَاءَ وَقَادَةً نُبَلاءَ وَعُلَمَاءَ فُضَلاءَ، قَادُوا الجَحَافِلَ وَتَصَدَّرُوا في المَحَافِلِ، وَخَدَمُوا المَحَابِرَ فَخَدَمَتهُمُ المَنَابِرُ، وَدَانَت لَهُمُ البِلادُ وَأَذعَنَ لَهُمُ العِبَادُ، فَلَهُم مَعَ فَقرِهِم وَقِلَّةِ مَا يَملِكُونَ، خَيرٌ مِمَّن سَكَنَ القُصُورَ وَمَلَكَ القَنَاطِيرَ وَلَبِسَ الحَرِيرَ، قَالَ – عَلَيهِ الصَّلاةُ وَالسَّلامُ -: “رُبَّ أَشعَثَ مَدفُوعٍ بِالأَبوَابِ لَو أَقسَمَ عَلَى اللهِ لأَبَرَّهُ” رَوَاهُ مُسلِمٌ.
Umat Islam pada era keemasannya dan di zaman kejayaannya telah dipimpin oleh orang-orang yang memakai pakaian penuh tambalan, tidak kenyang dengan makanan mewah, dan hanya tidur beralas tanah dan beratap langit pada mayoritas keadaan mereka.
Kendati demikian, dulu mereka adalah pemimpin-pemimpin agung, panglima-panglima cerdas, dan ulama-ulama mulia, mereka memimpin orang-orang besar, tampil di depan orang banyak, dan melayani ilmu, sehingga mereka disambut oleh mimbar-mimbar, ditakuti oleh negeri-negeri, dan disegani oleh manusia. Meskipun mereka miskin dan tidak memiliki banyak harta, tapi mereka lebih baik daripada orang yang menghuni istana-istana, memiliki harta melimpah, dan mengenakan kain sutra. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:
رُبَّ أَشعَثَ مَدفُوعٍ بِالأَبوَابِ لَو أَقسَمَ عَلَى اللهِ لأَبَرَّهُ
“Bisa jadi ada orang yang rambutnya kusam dan akan ditolak ketika hendak bertamu, tapi apabila ia bersumpah atas nama Allah, maka Allah akan mengabulkan sumpahnya.” (HR. Muslim).
وَعَن سَهلِ بنِ سَعدٍ – رَضِيَ اللهُ عَنهُ – قَالَ: مَرَّ رَجُلٌ عَلَى رَسُولِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ – فَقَالَ: “مَا تَقُولُونَ في هَذَا؟ ” قَالُوا: حَرِيٌّ إِنْ خَطَبَ أَن يُنْكَحَ، وَإِنْ شَفَعَ أَن يُشَفَّعَ، وَإِنْ قَالَ أَن يُستَمَعَ ” قَالَ: ثُمَّ سَكَتَ فَمَرَّ رَجُلٌ مِن فُقَرَاءِ المُسلِمِينَ فَقَالَ: “مَا تَقُولُونَ في هَذَا ؟” قَالُوا: حَرِيٌّ إِنْ خَطَبَ أَلاَّ يُنْكَحَ، وَإِنْ شَفَعَ أَلاَّ يُشَفَّعَ، وَإِنْ قَالَ أَلاَّ يُستَمَعَ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ -: “هَذَا خَيرٌ مِن مِلءِ الأَرضِ مِثلَ هَذَا” رَوَاهُ البُخَارِيُّ.
Diriwayatkan dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu ‘anhu bahwa pernah ada seorang laki-laki yang berlalu melewati Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, lalu beliau bertanya, “Bagaimana pendapat kalian tentang orang ini?” Para Sahabat menjawab, “Layak baginya jika melamar akan diterima lamarannya, jika memberi syafaat akan diterima syafaatnya, dan jika berkata didengar perkataannya.” Kemudian Rasulullah diam.
Lalu berlalu laki-laki lain dari kalangan orang-orang miskin kaum Muslimin, dan beliau bertanya lagi, “Bagaimana pendapat kalian tentang orang ini?” Para Sahabat menjawab, “Layak baginya jika melamar akan ditolak lamarannya, jika memberi syafaat akan ditolak syafaatnya, dan jika berkata akan diabaikan perkataannya.” Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam lalu bersabda, “Orang ini (yang kedua) lebih baik daripada sepenuh bumi manusia yang seperti orang itu (yang pertama).” (HR. Al-Bukhari).
أَلا فَلْنَتَّقِ اللهَ – أَيُّهَا الإِخوَةُ – وَلْنَحرِصْ عَلَى مَا يُقَرِّبُنَا إِلَيهِ وَيُبَلِّغُنَا رِضَاهُ وَجَنَّتَهُ، أَعُوذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيطَانِ الرَّجِيمِ: ﴿ وَالْوَزْنُ يَوْمَئِذٍ الْحَقُّ فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ * وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ بِمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَظْلِمُونَ ﴾ [الأعراف: 8، 9].
أَمَّا بَعدُ، فَاتَّقُوا اللهَ – تَعَالى – حَقَّ التَّقوَى، وَتَمَسَّكُوا مِنَ الإِسلامِ بِالعُروَةِ الوُثقَى ﴿ وَمَن يَتَّقِ اللهَ يَجعَلْ لَهُ مَخرَجًا ﴾ [الطلاق: 2]. ﴿ وَيَرزُقْهُ مِن حَيثُ لا يَحتَسِبُ ﴾ [الطلاق: 3].
Saudara-saudara! Tidakkah kita bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan memberi perhatian besar pada hal yang dapat mendekatkan kita kepada-Nya, dan menyampaikan kita kepada ridha dan surga-Nya?! Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَالْوَزْنُ يَوْمَئِذٍ الْحَقُّ فَمَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ * وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُولَئِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ بِمَا كَانُوا بِآيَاتِنَا يَظْلِمُونَ
“Timbangan pada hari itu (menjadi ukuran) kebenaran. Siapa yang berat timbangan (kebaikan)-nya, mereka itulah orang yang beruntung. Siapa yang ringan timbangan (kebaikan)-nya, mereka itulah orang yang telah merugikan dirinya sendiri karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Kami.” (QS. Al-A’raf: 8-9).
Oleh sebab itu, bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sebenar-benarnya takwa, dan berpeganglah dengan tali yang kokoh, yaitu agama Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَن يَتَّقِ اللهَ يَجعَلْ لَهُ مَخرَجًا وَيَرزُقْهُ مِن حَيثُ لا يَحتَسِبُ
“Siapa yang bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya dan menganugerahkan kepadanya rezeki dari arah yang tidak dia duga.” (QS. At-Talaq: 2-3).
أَيُّهَا المُسلِمُونَ، إِنَّ النَّجَاحَ الحَقِيقِيَّ لَيسَ مَعرَكَةً مَعَ المَالِ أَوِ المَنصِبِ، وَلا صِرَاعًا مَعَ الجَاهِ أَوِ الشُّهرَةِ، وَلا هُوَ في النُّبُوغِ عَلَى الأَقرَانِ في أَمرٍ دُنيَوِيٍّ، وَلَكِنَّهُ صُرُوحٌ مِنَ الرِّضا بِمَا قَسَمَ اللهُ تُبنَى في النُّفُوسِ، وَكُنُوزٌ مِنَ القَنَاعَةِ تُملأُ بها القُلُوبُ، وَإِيمَانٌ يُكسِبُ صَاحِبَهُ اليَقِينَ بِأَنَّ مَا عِندَ اللهِ خَيرٌ وَأَبقَى لِلَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِم يَتَوَكَّلُونَ، وَالمُفلِحُ النَّاجِحُ هُوَ مَن مَلَكَ زِمَامَ نَفسِهِ وَأَمسَكَ بِخِطَامِهَا، وَحَدَّ مِن جِمَاحِهَا وَقَهَرَ طُغيَانَهَا، وَأَمَّا مَن أَتبَعَهَا هَوَاهَا وَتَمَنَّى عَلَى اللهِ الأَمَانيَّ، فَذَلِكَ هُوَ الفَاشِلُ وَالخَاسِرُ وَالمُخفِقُ، وَإِن نَالَ الشَّهَادَاتِ وَحَصَّلَ أَعلَى الدَّرَجَاتِ، وَنُودِيَ بِاسمِهِ في المُتَفَوِّقِينَ في الاختِبَارَاتِ، قَالَ – سُبحَانَهُ -: ﴿ قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا * وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا ﴾ [الشمس: 9، 10] وَقَالَ – تَعَالى -: “﴿ مَن عَمِلَ صَالِحًا مِن ذَكَرٍ أَو أُنثَى وَهُوَ مُؤمِنٌ فَلَنُحيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ﴾ [النحل: 97] وَقَالَ – جَلَّ وَعَلا -: ﴿ الَّذِينَ آمَنُوا وَلم يَلبِسُوا إِيمَانَهُم بِظُلمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الأَمنُ وَهُم مُهتَدُونَ ﴾ [الأنعام: 82] وَقَالَ – عَزَّ وَجَلَّ -: ﴿ وَمَن أَعرَضَ عَن ذِكرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا ﴾ [طه: 124].
Wahai kaum Muslimin! Kesuksesan hakiki bukanlah peperangan demi mendapat harta atau kedudukan, bukan pertarungan demi meraih jabatan atau ketenaran, dan bukan pula dengan keunggulan terhadap orang lain dalam urusan duniawi.
Namun, kesuksesan adalah benteng keridhaan terhadap rezeki yang diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala yang dibangun di dalam jiwa, harta berharga yang berupa sifat qanaah yang memenuhi hati, dan keimanan yang mendatangkan keyakinan bagi pemiliknya bahwa apa yang ada di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih baik dan lebih kekal bagi orang-orang yang beriman dan bertawakal kepada-Nya.
Orang yang sukses dan berhasil adalah orang yang mampu menguasai hawa nafsu, memegang tali kekangnya, dan mengendalikan kebengisannya, serta menundukkan keliarannya.
Adapun orang yang menuruti hawa nafsunya lalu hanya berangan-angan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala berbagai angan-angan, maka itulah orang yang gagal, merugi, dan tumbang, meskipun ia telah meraih berbagai ijazah dan mencapai kedudukan tertinggi serta namanya disebutkan di antara orang-orang yang berada di peringkat atas dalam hasil ujian. Allah Subhanahu wa Ta’alaa berfirman:
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا * وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا
“Sungguh beruntung orang yang menyucikannya (jiwa itu) dan sungguh rugi orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams: 9-10).
مَن عَمِلَ صَالِحًا مِن ذَكَرٍ أَو أُنثَى وَهُوَ مُؤمِنٌ فَلَنُحيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً
“Barang siapa yang mengerjakan kebaikan, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan dia seorang mukmin, maka sungguh Kami pasti akan berikan kepadanya kehidupan yang baik.” (QS. An-Nahl: 97).
الَّذِينَ آمَنُوا وَلم يَلبِسُوا إِيمَانَهُم بِظُلمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الأَمنُ وَهُم مُهتَدُونَ
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), merekalah orang-orang yang mendapat rasa aman dan mendapat petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82).
وَمَن أَعرَضَ عَن ذِكرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا
“Barang siapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit.” (QS. Thaha: 124).
Sumber:
Privacy, katanya.. #carousel


MENJADI HAKIM ZHALIM
Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari
Semua manusia menginginkan keadilan. Jika ada permasalahan, maka manusia membutuhkan keputusan dengan kebenaran dan keadilan. Oleh karenanya para Nabi adalah hakim bagi umatnya yang menyelesaikan perselisihan mereka. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
نَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ اللَّهُ النَّبِيِّينَ مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ وَأَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيمَا اخْتَلَفُوا فِيهِ
Manusia itu adalah umat yang satu, (setelah timbul perselisihan) maka Allâh mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allâh menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. [Al-Baqarah/2: 213]
KEWAJIBAN MEMUTUSKAN DENGAN KEBENARAN
Menjadi hakim yang memutuskan dengan kebenaran dan keadilan merupakan perkara yang diperintahkan oleh Allâh Azza wa Jalla. Allâh Azza wa Jalla memerintahkan Nabi-Nya dengan firman-Nya:
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ ۗ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ
Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allâh, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allâh kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allâh), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allâh menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. [Al-Mâidah/5: 49]
Allâh Azza wa Jalla juga memerintahkan para penguasa untuk memutuskan perkara dengan kebenaran dan keadilan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
Sesungguhnya Allâh menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allâh memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allâh adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. [An-Nisa/4: 58]
BERATNYA TUGAS HAKIM
Akan tetapi memutuskan perkara dengan kebenaran dan keadilan tidak mudah. Karena itu membutuhkan ilmu, keteguhan hati, keberanian dan kekuatan. Dari sini kita mengetahui, mengapa banyak Ulama Salaf tidak mau menjadi hakim, bahkan sebagian mereka lari meninggalkan kotanya untuk menghindari jabatan hakim. Beratnya memangku jabatan hakim digambarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits berikut ini:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ الله -صلى الله عليه وسلم- “مَنْ جُعِلَ قَاضِياً بَيْنَ النَّاسِ فَقَدْ ذُبِحَ بِغَيْرِ سِكِّينٍ”
Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa dijadikan hakim di antara manusia, maka sesungguhnya dia disembelih tanpa menggunakan pisau.” [1]
Imam as-Sindi rahimahullah menjelaskan tentang makna ‘dia disembelih tanpa menggunakan pisau’, “Yang dimaksudkan adalah bahwa dia disembelih dengan penyembelihan yang berat, karena penyembelihan dengan pisau lebih mudah bagi hewan sembelihan, berbeda dengan tanpa pisau.”
Atau yang dimaksudkan adalah bahwa dia disembelih dengan penyembelihan yang tidak menyebabkan kematian fisik. Namun, penyembelihan itu menjadikannya tidak mati juga tidak mati, karena bukan penyembelihan yang menggunakan pisau sampai mati, tetapi dia tidak selamat dari penyembelihan sehingga tetap tidak hidup (nyaman).
Ada juga yang mengatakan: yang dimaksudkan bukanlah penyembelihan yang dikenal orang pada umumnya, tetapi itu adalah ungkapan kebinasaan agamanya, bukan kebinasaan badannya. Karena dia diuji dengan sesuatu kesusahan yang terus menerus dan penyakit yang kronis, yang akan diikuti dengan penyesalan sampai hari kiamat.
Mayoritas Ulama membawa (makna hadits di atas) kepada celaan memangku jabatan hakim dan agar menjauhinya, karena bahaya yang ada padanya. [2]
HAKIM ZHALIM DOSA BESAR
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, jika hakim tidak memutuskan dengan keadilan, maka setan akan menjadi kawannya.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللَّهَ مَعَ القَاضِي مَا لَمْ يَجُرْ، فَإِذَا جَارَ تَخَلَّى عَنْهُ وَلَزِمَهُ الشَّيْطَانُ
Dari Abdullah bin Abi Aufa, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allâh bersama hakim selama dia tidak menyimpang, jika dia menyimpang Allâh meninggalkannya, dan syaitanpun menemaninya.”[3]
Bahkan lebih dahsyat dari itu adalah bahwa banyak hakim masuk neraka, karena penyimpangannya atau karena kebodohannya. Oleh karena inilah perbuatan hakim yang membuat keputusan yang menyimpang dari kebenaran merupakan dosa besar.
Baca Juga Dosa Lari Dari Medan Perang
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الْقُضَاةُ ثَلَاثَةٌ، اثْنَانِ فِي النَّارِ، وَوَاحِدٌ فِي الْجَنَّةِ: رَجُلٌ عَلِمَ الْحَقَّ فَقَضَى بِهِ فَهُوَ فِي الْجَنَّةِ، وَرَجُلٌ قَضَى لِلنَّاسِ عَلَى جَهْلٍ فَهُوَ فِي النَّارِ، وَرَجُلٌ جَارَ فِي الْحُكْمِ فَهُوَ فِي النَّارِ
Hakim-hakim itu ada tiga, dua di neraka dan satu di surga : Seorang hakim yang mengetahui kebenaran, lalu dia memutuskan hukum dengan kebenaran, maka dia di surga; Seseorang (hakim) yang memutuskan hukum dengan kebodohan, maka dia di neraka; Dan seorang (hakim) yang menyimpang di dalam keputusan, maka dia di neraka” [4]
Maka para hakim hendaklah waspada, serta senantiasa berusaha mencari keridhaan Allâh dan itulah yang lebih utama dibandingkan kesenangan dunia yang sementara. Memberikan putusan yang benar berdasarkan syari’at-Nya itu yang menjadi kewajiban mereka. Semoga Allâh selalu menjauhkan kita dari segala keburukan dan memudahkan kita di dalam kebaikan.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
Footnote
[1] HR. Ahmad, no. 7145; Abu Daud, no. 3572; Tirmizi, no. 1325; Ibnu Majah, no. 2308. Dishahihkan oleh Syaikh Albani, Ahmad Syakir, Syu’aib al-Arnauth, dll
[2] Lihat: Catatan kaki Musnad Ahmad, 12/56; penerbit ar-Risalah
[3] HR. Tirmizi, no. 1330. Dihasankan oleh Syaikh Albani
[4] HR. Ibnu Majah, no. 2315; Tirmizi, no. 1322; Abu Dawud, no. 3573; lafazh hadits ini bagi Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Syaikh Albani, Ahmad Syakir, Syu’aib al-Arnauth, dll
Referensi : https://almanhaj.or.id/6980-menjadi-hakim-zhalim.html
Doa Ketika Marah
Doa Ketika Marah
“Ada doa ketika marah sangat ringkas, yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau menjamin, orang yang membaca doa ini, marahnya akan segera reda.“
Pertanyaan pembaca:
Assalamkm
Kabar baik ustad? Semoga senantiasa dlm penjagaan Sang Kuasa
Klo ada org yang sering marah, doanya apa tadz..? maksud ane, doa ketika marah dan doa biar gak gampang marah.
Tolong dijelaskan ya, makasih..
Jawaban:
Wa alaikumus salam
Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Marah merupakan tabiat manusia. Karena itu, islam tidak melarang manusia untuk marah. Bahkan dalam islam, ada marah yang nilainya ibadah. Itulah marah karena Allah. Marah karena membela syariat Allah. Seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Allah Memuji Orang Yang Bisa Menahan Marah
Di surat Ali Imran, Allah menyebutkan beberapa kriteria orang yang bertaqwa. Diantara yang Allah sebutkan adalah
وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ
“…dan orang-orang yang menahan amarah dan suka memaafkan orang lain.” (QS. Ali Imran: 134)
Kita memahami bahwa sifat baik yang ada pada diri orang yang bertaqwa sangatlah banyak. Namun sifat baik yang Allah puji dalam ayat ini salah satunya adalah menahan amarah. Ini menunjukkan bahwa sifat ini memilliki nilai istimewa di sisi Allah.
Karena menahan amarah membutuhkan usaha yang sangat kuat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut orang yang mampu menahan amarah sebagai orang kuat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ليسَ الشديدُ بالصّرعَةِ، إنما الشديدُ الذي يملكُ نفسهُ عند الغضب
“Orang hebat bukanlah orang yang selalu menang dalam pertarungan. Orang hebat adalah orang yang bisa mengendalikan diri ketika marah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjanjikan, mereka yang berusaha menahan amarahnya, padahal mampu meluapkan marahnya, akan Allah banggakan di depan seluruh makhluk dan Allah suruh memilih bidadari paling indah yang dia inginkan.
Dari Muadz bin Anas Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَظَمَ غَيْظاً وَهُوَ قادرٌ على أنْ يُنفذهُ دعاهُ اللَّهُ سبحانهُ وتعالى على رءوس الخَلائِقِ يَوْمَ القيامةِ حتَّى يُخيرهُ مِنَ الحورِ العين ما شاءَ
“Siapa yang berusaha menahan amarahnya, padahal dia mampu meluapkannya, maka dia akan Allah panggil di hadapan seluruh makhluk pada hari kiamat, sampai Allah menyuruhnya untuk memilih bidadari yang dia kehendaki. (HR. Abu Daud, Turmudzi, dan dihasankan Al-Albani).
Doa Ketika Marah
Dari sahabat Sulaiman bin Surd radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,
Suatu hari saya duduk bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu ada dua orang yang saling memaki. Salah satunya telah merah wajahnya dan urat lehernya memuncak. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِني لأعلمُ كَلِمَةً لَوْ قالَهَا لذهبَ عنهُ ما يجدُ، لَوْ قالَ: أعوذُ بالله مِنَ الشَّيْطانِ الرَّجيمِ، ذهب عَنْهُ ما يَجدُ
Sungguh saya mengetahui ada satu kalimat, jika dibaca oleh orang ini, marahnya akan hilang. Jika dia membaca ta’awudz: A’-uudzu billahi minas syaithanir rajiim, marahnya akan hilang. (HR. Bukhari dan Muslim)
Doa yang sangat ringkas:
أعوذُ بالله مِنَ الشَّيْطانِ الرَّجيمِ
A’-uudzu billahi minas syaithanir rajiim
Saya berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.
Bacaan ini sangat ringkas, dan hampir semua orang telah menghafalnya. Yang menjadi masalah, umumnya orang yang sedang marah sulit untuk mengendalikan dirinya , sehingga biasanya lupa dengan apa yang sudah dia pelajari. Karena itu, kami hanya bisa berpesan, tahan lisan kita ketika marah dan ingat bacaan di atas. Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk segera sadar ketika marah. Amin
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
sumber: https://konsultasisyariah.com/17964-doa-ketika-marah.html
DILEMA ISTRI KETIKA SUAMI SELINGKUH #shorts
Hukum Wanita Melihat Ustadz Di Video Dalam Rangka Ta’lim
Fatwa 1
Pertanyaan:
Apa hukum wanita melihat pengajian para masyaikh yang berupa video?
Syaikh Abdullah Al Faqih hafizhahullah menjawab:
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أما بعد
Allah Ta’ala berfirman:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya” (QS. An Nuur: 31)
Imam Ibnu Katsir menjelaskan makna ayat ini: “Firman Allah Ta’ala (yang artinya) Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya maksudnya terhadap hal-hal yang diharamkan oleh Allah untuk dilihat selain suami-suami mereka. Oleh karena itu banyak para ulama yang berpendapat bahwa wanita tidak diperbolehkan memandang lelaki yang bukan mahram dengan syahwat, demikian juga jika tanpa syahwat hukum asalnya adalah haram. Kebanyakan para ulama berdalil dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan At Tirmidzi yaitu hadits Az Zuhri dari Nabhan, pembantu Ummu Salamah, ia berkata bahwa Ummu Salamah pernah berkata kepadanya:
أنها كانت عند رسول الله صلى الله عليه وسلم وميمونة قالت: فبينما نحن عنده أقبل ابن أم مكتوم فدخل عليه، وذلك بعدما أمرنا بالحجاب، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “احتجبا منه” فقلت يا رسول الله: أليس هو أعمى لا يبصرنا ولا يعرفنا؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “أوعمياوان أنتما؟ ألستما تبصرانه
Ketika itu Ummu Salamah bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan Maimunah, lalu Ibnu Ummi Maktum hendak masuk ke rumah. Itu terjadi setelah kami diperintahkan untuk berhijab (setelah turun ayat hijab). Lalu Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkata: ‘Kalian berdua hendaklah berhijab darinya’. Ummu Salamah berkata: ‘Wahai Rasulullah, bukankan Ibnu Ummi Maktum itu buta tidak melihat kami dan tidak mengenali kami?’. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berkata: ‘Apakah kalian berdua juga buta? Bukankah kalian berdua melihatnya?’ . At Tirmidzi berkata, hadits ini hasan shahih.
Sebagian ulama berpendapat bahwa wanita boleh melihat lelaki non-mahram tanpa syahwat. Sebagaimana hadits yang terdapat dalam Shahih Bukhari bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
جعل ينظر إلى الحبشة وهم يلعبون بحرابهم يوم العيد في المسجد، وعائشة أم المؤمنين تنظر إليهم من ورائه، وهو يسترها منهم حتى ملّت ورجعت
Rasulullah melihat orang-orang Habasyah sedang bermain tombak di masjid pada hari Id. ‘Aisyah Ummul Mu’minin juga melihat mereka dari balik tubuh Rasulullah. Rasulullah pun membentangkan sutrah agar mereka tidak melihat ‘Aisyah, sampai akhirnya ‘Aisyah bosan dan enggan melihat lagi”
[Sampai sini nukilan dari Tafsir Ibni Katsir, 3/375]
Singkat kata, tidak diperbolehkan bagi wanita untuk memandang lelaki yang bukan mahram dengan adanya syahwat, berdasarkan kesepakatan para ulama. Hukumnya haram bagi mereka.
Adapun wanita memandang lelaki yang bukan mahram tanpa syahwat, hukumnya diperselisihkan oleh para ulama. Yang rajih, hukumnya boleh, terlebih jika ada kebutuhan. Termasuk jenis ini (ada kebutuhan), wanita yang ber-istifadah dengan rekaman-rekaman pelajaran dari para masyaikh dalam bentuk video. Walaupun demikian, yang lebih utama adalah tetap menundukkan pandangan ketika sedang mengambil pelajaran dari video tersebut. Mendengarkan suaranya saja sudah cukup, ini dalam rangka menjauh dari hal-hal yang memunculkan syubhat. Wallahu’alam.
Sumber: http://www.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&lang=A&Id=7997
Fatwa 2
Pertanyaan:
Apakah hukum wanita memandang laki-laki di televisi atau memandang lelaki secara langsung ketika sedang berada di jalan?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah menjawab:
Wanita memandang lelaki baik lewat televisi maupun secara langsung, tidak lepas dari dua keadaan berikut:
- Memandang dengan syahwat dan memandang dalam rangka bernikmat-nikmat (misalnya menikmati kegantengan lelaki yang dilihat, pent.) ini hukumnya haram karena di dalamnya terdapat kerusakan dan fitnah (bencana).
- Sekedar memandang, tanpa adanya syahwat dan bukan ingin bernikmat-nikmat, maka ini tidak mengapa menurut pendapat yang lebih tepat dari para ulama. Hukumnya boleh sebagaimana hadits yang terdapat di Shahihain:أن عائشة رضي الله عنها كانت تنظر إلى الحبشة وهم يلعبون ، وكان النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يسترها عنهم“Aisyah Radhiallahu’anha pernah melihat orang-orang Habasyah bermain di masjid dan Nabi Shalallahu’alahi Wasallam membentangkan sutrah agar mereka tidak melihat ‘Aisyah “. Hadits ini menunjukkan bolehnya hal tersebut.
Karena para wanita itu berjalan di pasar-pasar dan melihat para lelaki walaupun mereka berhijab, sehingga mereka bisa melihat para lelaki sedangkan para lelaki tidak bisa melihat mereka. Namun syaratnya, tidak terdapat fitnah dan syahwat. Jika menimbulkan fitnah dan syahwat maka haram, baik lewat televisi maupun secara langsung.
Sumber: Majmu’ Fatawa Mar’ah Muslimah 2/973, dinukil dari http://islamqa.info/ar/ref/49038
Fatwa 3
Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ketika ditanya hal serupa beliau menjawab:
“Adapun pertanyaan mengenai wanita yang memandang lelaki tanpa syahwat dan tanpa bernikmat-nikmat, sebatas apa yang di atas pusar dan di bawah paha, ini tidak mengapa. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengidzinkan ‘Aisyah melihat orang-orang Habasyah. Karena para wanita itu selalu pergi ke pasar yang di dalamnya ada lelaki dan wanita. Mereka juga shalat di masjid bersama para lelaki sehingga bisa melihat para lelaki. Semua ini hukumnya boleh. Kecuali mengkhususkan diri dalam memandang sehingga terkadang menimbulkan fitnah atau syahwat atau berlezat-lezat, yang demikian barulah terlarang. Adapun pandangan yang sifatnya umum, tanpa syahwat dan tanpa berlezat-lezat tidak khawatir terjadi fitnah, maka tidak mengapa. Sebagaimana engkau tahu para wanita dibolehkan shalat di masjid dan mereka dibiarkan keluar ke pasar-pasar memenuhi kebutuhan mereka”.
Beliau melanjutkan:
“Ini adalah pengecualian dari firman Allah Ta’ala ”
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya” (QS. An Nuur: 31)
Dalam ayat ini Allah Ta’ala berfirman يغضضن من أبصارهن bukan يغضضن أبصارهن . Dan من di sini menunjukkan mereka diminta menundukkan pandangannya namun tidak semuanya”.
Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/11044
Berlapang Dada Menyikapi Perselisihan
Syaikh Abdul Aziz Bin Baaz rahimahullah ketika ditanya mengenai hukum berdakwah lewat televisi, yang tentunya masyaikh dan ustadz yang memberi pelajaran dapat dilihat oleh pemirsa wanita. Berikut sedikit kutipan jawaban beliau: “Dari penjelasan di atas telah diketahui bahwa muncul di televisi dalam rangka berdakwah kepada Allah dan menyebarkan kebenaran, hukumnya diperselisihkan para ulama sesuai dengan perbedaan ilmu, bashirah, dan sisi pandangan yang ada pada mereka. Maka barang siapa yang dilonggarkan dadanya oleh Allah dan diluaskan ilmunya, lalu ia memandang bahwa muncul di televisi untuk menyebarkan kebenaran dan menyampaikan risalah Allah, tidak mengapa baginya. Pahala dan ganjarannya di sisi Allah. Dan bagi yang belum bisa berlapang dada menerimanya, dan menganggapnya sebagai syubhat sehingga tidak berdakwah di televisi, maka kami berharap ia diberi udzur. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
دع ما يريبك إلى ما لا يريبك
“Tinggalkanlah yang meragukanmu dan ambilah yang tidak meragukanmu”
Dan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
البر ما اطمأنت إليه النفس واطمأن إليه القلب
“Kebaikan itu yang membuat hatimu dan jiwamu tenang dalam melakukannya”
Tidak diragukan lagi bahwa munculnya para da’i di televisi adalah salah satu sebab terbesar dalam menyebarkan agama Allah dan membantah penyebar kebatilan. Karena televisi dilihat oleh lelaki dan wanita, yang muslim maupun yang kafir. Hal ini juga membuat ahlul haq menjadi tenang karena orang-orang mengenal wajah orang-orang yang menyebarkan kebenaran dan mengambil manfaat dari yang mereka sampaikan”
Sumber: http://binbaz.org.sa/mat/1817
—
Penerjemah: Yulian Purnama
Sumber: https://muslim.or.id/8474-hukum-wanita-melihat-ustadz-di-video-dalam-rangka-talim.html
Copyright © 2025 muslim.or.id
Nasihat untuk Orang Tua yang Sering Marah kepada Anak #video ~7
Buah Manis Menjaga Lisan
Nikmat Allah kepada para hamba-Nya sangatlah banyak tidak terhingga. Allah Ta’ala berfirman :
وَإِن تَعُدُّواْ نِعْمَةَ اللّهِ لاَ تُحْصُوهَا
“Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya.“ (QS. An Nahl : 18)
وَمَا بِكُم مِّن نِّعْمَةٍ فَمِنَ اللّهِ
“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya).” (QS. An Nahl : 53)
[lwptoc]
Nikmat Allah Berupa Lisan Kepada Hamba-Nya
Nikmat Allah kepada kita sangat banyak dan tidak terhingga. Di antara nikmat yang hendaknya kita renungkan adalah nikmat yang Allah sebutkan dalam firman-Nya :
أَلَمْ نَجْعَل لَّهُ عَيْنَيْنِ وَلِسَاناً وَشَفَتَيْنِ
“Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata, lisan, dan dua buah bibir.” (Al Balad : 8-9 )
Allah menganugerahkan kepada kita dua nikmat yang agung ini, yaitu nikmat kedua mata sehingga kita bisa melihat dan nikmat lisan sehingga kita bisa berbicara. Allah juga menciptakan dua bibir sebagai penutup lisan sebagaimana Allah menciptakan kelopak mata sebagai pelindung mata. Sungguh betapa agung nikmat Allah ini. Semoga kita bisa mensyukurinya dan menggunakan nikmat ini dalam ketaatan dan hal-hal yang diridhoi-Nya.
Di antara bentuk mensyukuri nikmat lisan dan kedua mata adalah senantiasa menggunakannya dalam ketaatan kepada Allah dan menjaganya dari perkara-perkara yang Allah murkai. Barangsiapa yang Allah muliakan dengan penjagaan lisan dan pandangannya maka dia akan mendapat faidah dan buah manis berupa banyaknya kebaikan yang akan dia dapatkan di dunia dan di akhirat. Pada kesempatan ini kita akan membahas tentang faidah dan buah manis dari menjaga lisan yang akan didapatkan oleh pelakunya di dunia dan akhirat.
Buah Manis Menjaga Lisan
(1). Menjaga lisan adalah sebab diampuniya dosa-dosa dan sekaligus akan memperbaiki amal. Allah Ta’ala berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar. “ (Al Ahzab : 70-71)
(2). Menjaga lisan merupakan jaminan bagi hamba untuk masuk surga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ
“Barangsiapa yang menjamin untukku sesuatu yang berada di antara jenggotnya (mulut) dan di antara kedua kakinya (kemaluan), maka aku akan menjamin baginya surga.” (HR. Bukhari)
Pemberi jaminan adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jaminannya adalah masuk surga. Cara untuk mendapatkannya yaitu seorang hamba menjaga kemaluannya dan lisannya.
(3). Menjaga lisan menyebabkan keselamatan di dunia dan di akhirat. Diriwayatkan dari ‘Uqbah bin ‘Aamir radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “ Wahai Rasulullah, apakah keselematan itu ? “. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab :
أَمْسِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ ، وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ ، وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ
“Jaga lisanmu, tetaplah tinggal di rumahmu, dan tangisilah dosa-dosamu.“ (HR. Tirmidzi, shahih)
Dari sahabat ‘Abdullah bin Amru, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ صَمَتَ نَجَا
“Barangsiapa yang diam niscaya ia akan selamat. “ (HR. Tirmidzi, shahih)
(4). Seluruh anggota badan akan lurus dan istiqomah dengan lurusnya lisan, sebagaimana anggota badan akan menyimpang karena penyimpangan lisan. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا أَصْبَحَ ابْنُ آدَمَ فَإِنَّ الْأَعْضَاءَ كُلَّهَا تُكَفِّرُ اللِّسَانَ فَتَقُولُ : اتَّقِ اللَّهَ فِينَا فَإِنَّمَا نَحْنُ بِكَ ؛ فَإِنْ اسْتَقَمْتَ اسْتَقَمْنَا ، وَإِنْ اعْوَجَجْتَ اعْوَجَجْنَا
“Jika manusia berada di waktu pagi, maka semua anggota badannya menyalahkan lisan. Mereka berkata, “ Wahai lisan, bertakwalah kepada Allah dalam urusan kami karena sesungguhnya kami tergantung pada dirimu, Jika kamu bersikap lurus, maka kami pun akan lurus. Namun jika engkau menyimpang, maka kamipun akan menyimpang. “ (HR. Tirmidzi, shahih)
(5). Menjaga lisan akan mengangkat derajat seorang hamba sehingga menjadi tinggi kedudukannya dan mendapatkan kebahagian berupa keridhoaan Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَرْفَعُهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ
“Sungguh seorang hmba mengucapakan sebuah kalimat yang Allah ridhoi, yang dia tidak memperhatikannya, namun dengan sebab itu Allah mengangkatnya beberapa derajat. “ (HR. Bukhari)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :
إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ مَا يَظُنُّ أَنْ تَبْلُغَ مَا بَلَغَتْ فَيَكْتُبُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ بِهَا رِضْوَانَهُ إِلَى يَوْمِ يَلْقَاهُ
“Sungguh seorang hamba mengucapkan sebuah kalimat yang mengandung keridhoan Allah, dia tidak menyangka ucapannya begitu tinggi nilainya, maka Allah ‘Azzza wa Jalla akan menuliskan keridhoan baginya sampai hari kiamat.“ (HR. Tirmidzi, shahih)
(6). Menjaga lisan adalah pokok dari segala kebaikan. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika memberi wasiat kepada Muadz bin Jabal radhiyalllahu ‘anhu. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
أَلَا أُخْبِرُكَ بِمَلَاكِ ذَلِكَ كُلِّهِ
“ Maukah Engkau aku kabarkan dengan sesuatu yang menjadi kunci itu semua? ”
Aku menjawab, “Ya, wahai Nabi Allah.”
Lalu beliau memegang lisannya dan bersabda,
كُفَّ عَلَيْكَ هَذَا
“Tahanlah lisanmu ini.”
Aku bertanya, “Wahai Nabi Allah, apakah sungguh kita akan diadzab disebabkan oleh perkataan yang kita ucapkan?”
Beliau menjawab,
ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا مُعَاذُ، وَهَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ أَوْ عَلَى مَنَاخِرِهِمْ إِلَّا حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ
“Celakalah engkau Wahai Muadz !Tidaklah manusia itu disungkurkan ke dalam neraka di atas muka dan hidung mereka, melainkan disebabkan ucapan lisan mereka.” (HR. Tirmidzi, shahih)
Senada dengan makna hadis di atas, Yunus bin ‘Ubaid rahimahullah berkata :
ما رأيت أحداً لسانه منه على بال إلا رأيت ذلك صلاحاً في سائر عمله
“Tidaklah aku menjumpai seseorang yang memperhatikan lisannya, melainkan hal tersebut berpengaruh baik terhadap seluruh aktivitasnya.” (Jaami’ul ‘Uluw wal Hikam)
Yahya bin Abi Katsiir rahimahullah berkata :
ما صلَحَ منطقُ رجل إلاَّ عرفتَ ذلك في سائر عمله ، ولا فسدَ منطقُ رجلٍ قطُّ إلاَّ عرفتَ ذلك في سائر عمله
“ Tidaklah seseorang ucapannya baik, kecuali akan tampak pada semua aktifitasnya. Dan tidaklah jelek ucapannya, kecuali akan tampak pula pada semua aktifitasnya.“ (Hilyatul Auliyaa’)
(7). Menjaga lisan merupakan tanda keimanan dan ciri kebaikan agama seseorang yang menunjukkan kuatnya iman dan hubungannya dengan Allah Ta’ala. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barangispa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya dia berkata yang baik atau diam. “ (HR. Bukhari dan Muslim)
لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ ، وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ
“Tidak akan lurus di atas jalan istiqomah iman seorang hamba sebelum istiqomah hatinya, dan tidak akan istiqomah hatinya sebelum istiqomah lisannnya”. (HR. Ahmad, shahih)
Penutup
Inilah di antara beberapa pengaruh dan buah manis dari menjaga lisan. Seorang hamba yang beriman wajib untuk senantiasa mengingat nikmat lisan ini. Allah ‘Azza wa Jalla memberikan anugerah dan kemuliaan dengan nikmat ini. Maka ingatlah dan syukurilah nikmat ini dan semangatlah untuk menjaga lisan dari berbagai dosa-dosa lisan yang menyebabkan seorang hamba celaka di dunia dan akhirat. Sedangkan orang yang Allah beri anugerah untuk menjaga lisan dan ucapannya maka dia kan mendapat keberuntungan yang banyak dan buah manis di dunia dan di akhirat.
Semoga Allah senantiasa memberi taufik kepada kita semua untuk menjaga lisan-lisan kita.
Sumber : Fawaaidu Shiyaanati al Lisaan karya Syaikh ‘Abdurrozzaq bin ‘Abdil Muhsin al Badr hafidzahullah
Download link sumber bacaan : https://www.al-badr.net/ebook/180
Penyusun : Adika Mianoki
Sumber: https://muslim.or.id/57826-buah-manis-menjaga-lisan.html
Copyright © 2025 muslim.or.id







