Jangan Berhenti karena Manusia

Jika sudah memulai karena Allah, janganlah menyerah karena manusia. Teruskan apa yang sudah di niatkan. Jikalau akhirat yang engkau niatkan, maka kemudian Allah akan mengatur dan menyertakan dunia untuk ikut hadir menyertai. Memang itu berat dan akan selalu terasa berat jika niat di awal salah. Maka, kemudian perlu meluruskan niat dan memupuk dalam memperbaharui niat yang lurus.

Niat itulah yang akan menjadi kekuatan yang besar dalam kita menjalani kehidupan sebagai seorang hamba. Niat yang ikhlas menuntun manusia pada jalan kebaikan dan keistikamahan. Seseorang yang ikhlas dalam menjalankan hidup dan beribadah akan memahami bahwa amalan dan ibadah yang ia lakukan itu akan diganjar pahala dan tidak akan mengejar penilaian manusia. Lalu dengan itu, semangat ibadahnya dan semangat hidupnya pun akan bangkit, baik itu ada dukungan maupun tidak adanya dukungan dari manusia. Sebagaimana dalam hadis disampaikan,

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وإنما لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَنكحها فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

“Sesungguhnya setiap amal itu (tergantung) pada niatnya. Dan sesungguhnya sesesorang itu hanya mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya (dinilai) karena Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena harta dunia yang hendak diraihnya atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu hanyalah kepada apa yang menjadi tujuan hijrahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Ikhlas itu berat, namun nilainya luar biasa

Niat karena Allah itu memang tidaklah mudah. Namun, jika kita ikhlas dalam menjalankan sesuatu, maka kemudian Allah akan menjadikan yang sulit menjadi mudah, yang jauh menjadi dekat, dan yang tidak mungkin akan menjadi mungkin jika sudah Allah kehendaki.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

كُلُّ أَمْرٍ ذِيْ بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيْهِ بِـ : بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ فَهُوَ أَبْتَرُ

“Setiap perkara penting yang tidak dimulai dengan ‘bismillahirrahmanirrahim’, amalan tersebut terputus berkahnya.” (HR. Al-Khatib dalam Al-Jami’, dari jalur Ar-Rahawai dalam Al-Arba’in, As-Subki dalam Tabaqat-nya)

Jika segala perbuatan dan ibadah yang kita kerjakan kita niatkan ikhlas karena Allah ‘Azza Wajalla, maka sudah semestinya kita tidak goyah sedikit pun jika ada ujian atau ada orang yang tidak suka dengan kita. Dari hal itulah kemudian kita sudah semestinya melaksanakan dengan bersungguh-sungguh dan istikamah dalam menjalankan setiap aktivitas dalam kehidupan kita. Jangan sampai karena penilaian manusia, kita berhenti berdakwah. Jangan sampai karena manusia yang minim dalam beribadah, dia berhenti istikamah dalam hal kebaikan serta berhenti istikamah dalam hal beribadah. Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah memberikan nasihat,

تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ وَالْعَمَلُ لِأَجْلِ النَّاسِ شِرْكٌ

“Meninggalkan amalan karena manusia termasuk riya’ dan beramal karena manusia termasuk syirik.” (Majmu’atul Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 174)

Semoga Allah ‘Azza Wajalla menjaga hidayah dan keistikamahan kita, mengaruniakan keberkahan dan keikhlasan dalam setiap amal yang kita perbuat. Dan jangan lupa untuk senantiasa berdoa dan meminta perlindungan pada Allah agar kita terhindar dari fitnah dan syubhat akhir zaman yang marak hadir di sekitar lingkungan, terutama maksiat yang diumbar dan dosa-dosa yang ditampakkan. Semoga kita dimudahkan dan dimampukan dalam menjaga niat diri ikhlas menjadi insan yang semakin bertakwa dan mengimani setiap syariat dan sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

***

Penulis: Kiki Dwi Setiabudi, S.Sos.

Sumber: https://muslim.or.id/89079-jangan-berhenti-karena-manusia.html
Copyright © 2024 muslim.or.id

Hukum Menimbun Barang untuk Menjualnya Lebih Mahal

Apa hukum menimbun barang untuk menjual lebih mahal? Misal saat-saat ini dengan menimbun masker padahal khalayak ramai sangat membutuhkan.

Apa itu ihtikar?

Ihtikar adalah membeli barang melebihi kebutuhan dengan tujuan menimbunnya, menguasai pasar dan dijual dengan harga tinggi sekehendaknya pada saat khalayak ramai membutuhkannya. (Harta Haram Muamalat Kontemporer, hlm. 190)

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa ihtikar (menimbun barang) berarti:

  1. Membeli barang melebihi kebutuhan.
  2. Tujuannya menimbun.
  3. Tujuannya menguasai pasar.
  4. Ingin dijual dengan harga tinggi semaunya.
  5. Khalayak ramai membutuhkan.

Menimbun barang di sini termasuk menzalimi orang banyak.

Dosa ihtikar

Dari Ma’mar bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَحْتَكِرُ إِلاَّ خَاطِئٌ

“Tidak boleh menimbun barang, jika tidak, maka ia termasuk orang yang berdosa.” (HR. Muslim, no. 1605).

Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَن دَخَلَ في شَيءٍ من أسعارِ المُسلِمينَ لِيُغلِيَه عليهم، فإنَّ حَقًّا على اللهِ تَبارك وتَعالى أنْ يُقعِدَه بعُظْمٍ من النَّارِ يَومَ القيامَةِ.

“Siapa yang mempengaruhi harga bahan makanan kaum muslimin sehingga menjadi mahal, merupakan hak Allah untuk menempatkannya ke dalam tempat yang besar di neraka nanti di hari kiamat.” (HR. Ahmad, 4:485. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif).

Hikmah terlarangnya menimbun barang

Imam Nawawi  rahimahullah berkata, “Hikmah terlarangnya menimbun barang karena dapat menimbulkan mudarat bagi khalayak ramai.” (Syarh Shahih Muslim, 11:43).

Al-Qadhi Iyadh rahimahullah berkata, “Alasan larangan penimbunan adalah untuk menghindarkan segala hal yang menyusahkan umat Islam secara luas. Segala hal yang menyusahkan umat Islam wajib dicegah. Dengan demikian, bila pembelian suatu barang di suatu negeri menyebabkan harga barang menjadi mahal dan menyusahkan masyarakat luas, wajib untuk dicegah, demi menjaga kepentingan umat Islam. Pendek kata, kaedah ‘menghindarkan segala hal yang menyusahkan’ adalah pedoman dalam masalah penimbunan barang.” (Ikmalul Mu’lim, 5: 161).

Adapun jika menimbun barang sebagai stok untuk beberapa bulan ke depan seperti yang dilakukan oleh beberapa pihak grosir, maka itu dibolehkan jika tidak memudhorotkan orang banyak (Shahih Fiqh As-Sunnah, 4:395).

Masalah: Menyimpan makanan untuk kebutuhan setahun atau menabung untuk kebutuhan hari esok, apakah termasuk ihtikar?

Pertama: Jika kurang nishab zakat, yakni 20 dinar (85 gram emas) dan 300 sha’ (sekitar 7 kuintal) makanan pokok, dianggap sedikit dan hukumnya boleh untuk menyimpan.

Kedua: Jika sudah mencapai nishab, wajib bayar zakat. Kalau sudah dibayarkan zakat, boleh disimpan dengan syarat: (1) tidak merusak harga pasar, (2) tidak berniat cari keuntungan ketika barang ini langka, (3) diterapkan pada masa normal.

Dalil poin kedua adalah keadaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang pernah menyisakan kurma untuk kebutuhan setahun.

Jika enggan membayar zakat, terkena ancaman ayat,

وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ  يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ

“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” (QS. At-Taubah: 34-35).

Masalah: Membeli barang saat murah lalu dijual saat harga naik

Jika seorang pedagang membeli barang pada saat murah, lalu disimpan hingga harga naik dan dijual pada saat itu sesuai dengan harga pasar, aksi ini tidak termasuk ihtikar dengan catatan: (1) tidak merugikan orang banyak, (2) tidak merusak harga pasar, (3) barang masih dijual pedagang lain.

Dalam Takmilat Al-Majmu’ dijelaskan, “Ihtikar yang diharamkan, yaitu: membeli barang pada saat harga naik dan ditimbun agar harganya lebih tinggi lagi. Adapun jika membeli barang pada saat harga murah (musim panen) lalu ditahan hingga harga naik dan dijual saat itu, tidaklah diharamkan.”

Mengenai harga jual yang lebih tinggi daripada harga saat dibeli adalah logis karena ada biaya operasional penyimpanan barang hingga saat barang dijual. Ini juga merupakan salah satu siasat dagang yang dibolehkan.

Masalah: Barang yang dilarang ihtikar

Yang tepat, objek ihtikar mutlak apapun jenis barangnya, bukan terbatas pada makanan pokok saja. Objek ihtikar mencakup bahan bakar, bahan makanan, bahan bangunan, dan mata uang negara tertentu.

Masalah: Sanksi pelaku ihtikar

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Terkadang kenaikan harga barang disebabkan oleh tindakan penimbunan barang oleh para pedagang. Pada saat itu, pihak berwenang wajib mematok harga dan memaksa para penimbun menjual barangnya dengan harga normal ditambah laba yang masuk akal, agar mereka tidak dianiaya dan orang banyak pun tidak teraniaya.” (Hasyiyah Ar-Raudhu Al-Murbi’, hlm. 318)

Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Referensi:

Harta Haram Muamalat Kontemporer. Cetakan ke-22. Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. Penerbit Berkat Mulia Insasi.


Disusun malam hari, 17 Ramadhan 1441 H @Darush Sholihin

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/24328-hukum-menimbun-barang-untuk-menjualnya-lebih-mahal.html

Keutamaan Sifat Qona’ah

Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ

“Sungguh sangat beruntung seorang yang masuk Islam, kemudian mendapatkan rizki yang secukupnya dan Allah menganugrahkan kepadanya sifat qana’ah (merasa cukup dan puas) dengan rezki yang Allah berikan kepadanya”[1].

Hadits yang mulia menunjukkan besarnya keutamaan seorang muslim yang memiliki sifat qanaa’ah[2], karena dengan itu semua dia akan meraih kebaikan dan keutamaan di dunia dan akhirat, meskipun harta yang dimilikinya sedikit[3].

Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:

– Arti qanaa’ah adalah merasa ridha dan cukup dengan pembagian rizki yang Allah Ta’ala berikan[4].

– Sifat qana’ah adalah salah satu ciri yang menunjukkan kesempurnaan iman, karena sifat ini menunjukkan keridhaan orang yang memilikinya terhadap segala ketentuan dan takdir Allah, termasuk dalam hal pembagian rizki. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan merasakan kemanisan (kesempurnaan) iman, orang yang ridha kepada Allah Ta’ala sebagai Rabb-nya dan islam sebagai agamanya serta (nabi) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rasulnya”[5].

Arti “ridha kepada Allah sebagai Rabb” adalah ridha kepada segala perintah dan larangan-Nya, kepada ketentuan dan pilihan-Nya, serta kepada apa yang diberikan dan yang tidak diberikan-Nya[6].

– Yang dimaksud dengan rizki dalam hadits ini adalah rizki yang diperoleh dengan usaha yang halal, karena itulah yang dipuji dalam Islam[7].

– Arti sabda beliau: “…yang secukupnya” adalah yang sekedar memenuhi kebutuhan, serta tidak lebih dan tidak kurang[8], inilah kadar rizki yang diminta oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Allah untuk keluarga beliau , sebagaimana dalam doa beliau: “Ya Allah, jadikanlah rizki (yang Engkau limpahkan untuk) keluarga (Nabi) Muhammad (shallallahu ‘alaihi wa sallam) Quutan“[9]. Artinya: yang sekedar bisa memenuhi kebutuhan hidup/seadanya[10].

– Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukanlah kekayaan itu karena banyaknya kemewahan dunia (harta), akan tetapi kekayaan (yang hakiki) adalah kekayaan (kecukupan) dalam jiwa (hati)”[11].

– Dalam hadits lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “…Ridhahlah (terimalah) pembagian yang Allah tetapkan bagimu maka kamu akan menjadi orang yang paling kaya (merasa kecukupan)”[12].

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Kendari, 29 Jumadal ula 1432 H

Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA

Artikel http://www.muslim.or.id

[1] HSR Muslim (no. 1054).

[2] Lihat kitab “Syarhu shahiihi Muslim” tulisan imam an-Nawawi (7/145).

[3] Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (4/508).

[4] Ibid.

[5] HSR Muslim (no. 34).

[6] Lihat kitab “Fiqhul asma-il husna” (hal. 81).

[7] Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (4/508).

[8] Lihat kitab “Syarhu shahiihi Muslim” (7/145) dan “Faidhul Qadiir” (4/508).

[9] HSR al-Bukhari (no. 6095) dan Muslim (no. 1055).

[10] Lihat kitab “Syarhu shahiihi Muslim” (7/146).

[11] HSR al-Bukhari (no. 6081) dan Muslim (no. 120).

[12] HR at-Tirmidzi (no. 2305) dan Ahmad (2/310), dinyatakan hasan oleh syaikh al-Albani.

Sumber: https://muslim.or.id/6090-keutamaan-sifat-qonaah.html#_ftn1
Copyright © 2024 muslim.or.id

Sifat Dasar yang Dibutuhkan Lelaki & Wanita

[Rubrik: Faidah Ringkas]

Ketika bergaul dengan pasangan, sering kita memberikan kepada pasangan apa yang kita butuhkan bukan apa yang dibutuhkan oleh pasangan. Seakan kita lupa bahwa setiap individu itu berbeda, tak terkecuali pasangan kita. Laki-laki dan wanita adalah dua manusia yang berbeda, sehingga kebutuhan emosionalnya pun juga berbeda.

Para pakar psikologi keluarga mengatakan bahwa sifat dasar laki-laki dan wanita itu berbeda, laki-laki cenderung membutuhkan penghormatan sedangkan wanita cenderung membutuhkan perhatian. Sebagai kepala keluarga, para laki-laki akan merasa berharga jika mereka diakui atas usaha dan hasil yang dicapai. Sedangkan para wanita akan merasakan kebahagiaan jika mereka dicintai, dikasihi, dan diperhatikan.

Prinsip ini sejalan dengan perspektif Islam yang menempatkan lelaki sebagai pemimpin dalam rumah tangga. Allah berfirman,

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa: 34)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ ِلأَحَدٍ َلأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya aku akan memerintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi, no. 1159; dinilai hasan shahih oleh Al-Albani)

Hadits ini menunjukkan pentingnya seorang istri menghormati suaminya, menghargai perannya, dan mengapresiasi segala kontribusinya dalam keluarga. Dengan itu, kebutuhan emosionalnya akan terpenuhi. Seorang istri bisa melakukan hal-hal yang menunjukkan penghormatannya kepada suaminya, semisal menghargai pekerjaannya, mensyukuri pemberiannya, mendengarkan perkataannya, dan menghormati keputusannya.

Sebaliknya, wanita membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan kepedulian dari suami. Lihatlah bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan teladan dalam menunjukkan perhatian kepada istri-istrinya. Beliau bersabda,

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik pada keluarganya. Aku sendiri adalah orang yang paling baik pada keluargaku.” (HR. Tirmidzi, no. 3895. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ketika seorang wanita atau istri dibantu mengerjakan pekerjaan rumah tangga, dibantu mengasuh anak, lalu didengarkan saat dia curhat, dipahami perasaannya saat dia gundah, dan diberikan waktu khusus untuk dirinya, maka kebutuhan emosionalnya akan terpenuhi.

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/sifat-dasar-yang-dibutuhkan-lelaki-wanita.html

Perusak Hubungan Persaudaraan dan Pertemanan

Khutbah Pertama:

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتُوْبُ إِلَيْهِ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ، وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

أَمَّا بَعْدُ:

أَيُّهَا المُؤْمِنُوْنَ عِبَادَ اللهِ: اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى…

Ibadallah,

Pertemanan atau persaudaraan yang dalam bahasa agamanya sering diistilahkan dengan ukhuwah adalah sesuatu yang istimewa. Terlebih kalau ukhuwah itu dalam kecintaan kepada Allah. Ukhuwah dalam kecintaan pada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah nikmat agung dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kecintaan ini memiliki banyak buah bermanfaat dengan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Alangkah indah, sebuah masyarakat Islam yang tersebar di dalamnya kelembutan dan kecintaan. Setiap individu merasa apa yang dirasakan orang yang dekat dengannya.

Syaitan yang berasal dari jin dan manusia ketika melihat kecintaan ini berada diantara sesama kaum Muslim, ia tidak akan tenang sampai ia bisa merusak ikatan ukhuwah ini dan memporak-porandakan sendi ukhuwah tersebut. Mereka ingin melihat masyarakat yang tadinya saling berlemah-lembut dan tolong menolong diantara sesama mereka menjadi terpecah dan tercerai-berai. Syaitan melakukan ini karena kedengkian yang bertengger di dadanya. Maka tidak ada yang bisa menjaga mereka kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala lalu berusaha untuk mementahkan keburukan dan menyingkap tipu daya mereka.

Kondisi ini mendorong kita untuk saling mengingatkan sesama Muslim tentang tipu daya syaitan dalam merusak ukhuwah agar kita tidak terjerembab dalam jeratnya. Hanya dengan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala kemudian diikuti dengan usaha untuk saling meringatkan akan makar yang digunakan untuk merusak persaudaraan dan menanamkan permusuhan sesama saudara, kita berharap semoga Allah k menyelamat kita semua dari berbagai makar syaitan dan sekutuna.

Mengingat pentingnya masalah ini, khotib ingin menyampaikan beberapa perusak ukhuwah. Dengan harapan kaum Muslim mengetahui dan menjauhinya.

Pertama: Tamak Terhadap Apa Yang Ada Di Tangan Yang Lain Dan Cenderung Pada Keduniaan

Hal ini termasuk akhlaq yang paling tercela, yaitu tamak dengan milik orang lain dan hasad. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Hasad termasuk penyakit jiwa dan menimpa mayoritas manusia, tidak ada yang terlepas kecuali sedikit. Karena itu dikatakan, ‘Tidak akan kosong sebuah jasad dari hasad, tetapi orang tercela menampakkannya dan orang mulia akan menyembunyikannya”.

Bahaya penyakit ini terletak pada ananiyah (egois) yang berlebih dan mencintai dirinya sendiri, disamping lemahnya iman.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang sifat hasad ini dengan sabdanya, yang artinya, “Dan janganlah kalian saling mendengki…”.[HR. Al-Bukhari dan Muslim].

Hasad akan merusak hubungan kekerabatan, persahabatan, menimbulkan permusuhan sesama manusia serta menjauhkan jamaah. Ibnu Taimiyah rahimahullah memberikan resep untuk penyakit ini dengan mengatakan, “Barangsiapa mendapati pada dirinya ada hasad pada orang lain, hendaknya ia menggunakan takwa dan sabar hingga ia membenci hasad dari dirinya”.

Hal yang perlu diketahui dalam masalah ini bahwa jika ketergantungan terhadap dunia dan perhiasannya semakin bertambah akan semakin berkurang rasa tolong-menolong dan akan semakin langka itsar (mendahulukan orang lain atas dirinya)

Kedua: Ghibah

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melarang untuk saling ghibah satu sama lain. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. [Al-Hujurat/49 :12]

Imam Thabari rahimahullah mengatakan, “Apakah kalian suka untuk memakan daging saudaranya yang sudah meninggal? Jika kalian tidak menyukainya dan membencinya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharamkannya atas kalian. Begitu juga kalian tidak suka ghibah pada masa hidupnya maka bencilah ghibah padanya pada masa hidupnya sebagaimana kalian benci (memakan) dagingnya ketika sudah mati. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan ghibah pada yang masih hidup sebagaimana diharamkan memakan dagingnya ketika sudah mati.”

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Sebagaimana kalian benci untuk memakannya, terutama jika sudah mati dan hilang ruhnya. Begitu juga bencilah ghibah padanya dan memakan dagingnya pada masa hidupnya”.

Ghibah bermakna seseorang menyebut saudaranya yang tidak ada di hadapannya dengan yang tidak ia sukai, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ؟ قَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ قِيْلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ؟ قَالَ: «إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ بَهَتَّهُ

“Apakah kalian mengetahui apa itu ghibah?” Mereka berkata, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalian menyebut saudaramu dengan apa yang dia tidak sukai”. Dikatakan, “Apa pendapat Anda jika apa yang aku sebutkan ada pada saudaraku?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika apa yang engkau katakan ada padanya, sungguh engkau telah men-ghibah-nya, jika yang kau katakan tidak benar sungguh engkau berdusta dan mengada-ada”. [HR. Muslim].

Jika seseorang menyebut saudaranya dengan hal yang tidak disukai saudaranya meskipun hal itu benar dan ia tidak ada di hadapannya maka itulah ghibah, namun jika ia menyebut saudaranya dengan hal yang tidak disukai saudaranya dan itu tidak benar maka ia telah mengada-ada dan berdusta dan menuduh yang bukan-bukan.

Ghibah akan memutus ukhuwah keimanan, karena secara umum hal ini tidak akan menjadi rahasia yang tersimpan (namun akan tersebar). Hanya sedikit orang yang menyembunyikan perkataan, bahkan perkataan ini sampai pada empunya. Maka ia akan benci pada orang yang menggunjingnya dan akan terjadi permusuhan di antara mereka.

Ketiga: Tajassus (Memata-Matai Yang Lain)

Hal ini terjadi dengan mencari aurat dan rahasia seseorang dengan mengamati tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, dengan menguping pembicaraan, atau dengan mencari-cari sesuatu yang disembunyikannya dari orang lain tanpa seizinnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang Kaum Mukmin dari tajassus ini dengan mengatakan,

وَلَا تَجَسَّسُوا

Dan janganlah mencari-cari keburukan orang [Al-Hujurat/49:12]

Syaikh as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Jangan memeriksa rahasia Muslim, dan jangan mencari-carinya, tinggalkanlah mereka apa adanya, dan lupakan kesalahan-kesalahan mereka, karena jika dicari-cari akan terjadi hal (buruk) yang tidak seharusnya terjadi.”

Tajassus ini akan menyebabkan kedengkian dan permusuhan di masyarakat, karena obyek akan merasa diragukan dan tidak dipercaya sehingga ia marah terhadap orang yang mencari-cari keburukannya.

Keempat: Lamz Dan Ghamz (Mencela Dan Meremehkan) Orang Lain.

Makna yang pertama adalah mencela seseorang di depannya dengan perkataan walau perkataan itu samar. Terkadang celaan yang samar ini lebih dahsyat daripada celaan terang-terangan dan lebih menyakitkan hati. Disamping celaan yang ditujukan padanya, celaan model ini juga mengandung makna menganggapnya bodoh dan lalai. Pencela mengesankan khalayak yang ada di majlis bahwa obyek adalah seorang yang bodoh dan tidak sadar dengan celaan yang ditujukan padanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ

Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri [Al-Hujurat/49:11]

Kita dapati bahwa al-Qur’an membahasakan celaan pada saudaranya yang muwwahhid dengan celaan pada dirinya sendiri seakan-akan mereka semua adalah satu jasad.

Syaikh As-Sa’di mengatakan, “Saudaranya yang muslim diberi nama nafs/jiwanya sendiri karena orang Mukmin harus seperti satu jasad. Jika ia meng-hamz yang lain, maka orang lain tersebut akan meng-hamz pelaku pertama dan pelaku pertama inilah penyebab hamz kedua.

أَقُوْلُ مَا تَسْمَعُوْنَ وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ.

Khutbah Kedua:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ عَظِيْمِ الإِحْسَانِ، وَاسِعِ الْفَضْلِ وَالْجُوْدِ وَالْاِمْتِنَانِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ؛ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

أَمَّا بَعْدُ:

عِبَادَ اللهِ: اِتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى…

Ibadallah,

Kelima: Sikhriyyah (Merendahkan yang Lain)

Celaan terhadap saudara yang lain adalah permusuhan terhadap kehormatannya.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim. [Al-Hujurat/49:11]

Syaikh As-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Hal ini juga salah satu hak seorang Mukmin atas Mukmin yang lain agar tidak saling mencela satu sama lain dengan perkataan dan perbuatan yang menunjukkan penghinaan karena hal tersebut diharamkan. Hal ini juga menunjukkan ketakjuban pencela pada dirinya sendiri. Barangkali yang dicela lebih baik dari pencela, dan ini yang nyata banyak terjadi. Pencelaan tidak terjadi kecuali dari hati yang penuh dengan kejelekan akhlaq dan kosong dari akhlaq terpuji”.[9]

Salah satu akibat buruk sifat ini adalah keinginan untuk balas dendam dan memotong tali persaudaraan dan kasih sayang.

Marah adalah percikan api yang membakar yang bisa menjadikan orang buta dan tuli, seorang yang sudah marah maka peringatan tidak akan memberi manfaat padanya begitu juga nasehat tidak akan mengembalikannya. Kita memohon pada Allah Subhanahu wa Ta’ala nikmat ‘afiyah.

Ibnu Qudamah al-Maqdisy rahimahullah mengatakan, “Ketika api kemarahan menyala dan berkobar, api itu akan membutakan orang dan menjadikannya tuli dari mauidzah (nasehat) karena kemarahan itu sudah menjalar ke otaknya dan menutup pikirannya. Terkadang malah menjalar ke fungsi rasa (dalam tubuhnya) hingga ia tidak bisa melihat dengan mata kepalanya sendiri.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan sifat tercela ini dan mengulang wasiat ini pada seseorang yang memintanya untuk memberikan nasehat padanya. Maka Rasulullah bersabda padanya, “Jangan marah!”[HR. Al-Bukhari].

Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan, “Ibnu Tin rahimahullah mengatakan, ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengumpulkan dalam perkataannya “jangan marah” kebaikan dunia dan akhirat, karena marah akan memutus (hubungan antar manusia) dan menghalangi sikap lemah-lembut dan barangkali akan menyakiti orang yang dimarahi dan mengurangi agama orang yang marah’.”

Marah adalah percikan api yang akan memutus dan merusak tali ukhuwah, tidak mendekatkan dan malah menjauhkan dengan orang yang bersifat demikian. Kita memohon keselamatan dari yang demikian.

Maka inilah beberapa perusak ukhuwah yang akan memutus hubungan yang penuh dengan kecintaan dan menghilangkan persahabatan sesama saudara. Maka secara global perusak ini kembali pada terjatuhnya seseorang dalam dosa dan kemaksiatan, terputusnya hubungan adalah sanksi atas kemaksiatan yang terjadi.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Tidaklah dua orang saling mencintai dan mengasihi karena Allah atau (kecintaaan) dalam Islam, maka terputusnya hubungan antara keduanya karena dosa pertama yang dilakukan salah satu di antara mereka”.

Dalam riwayat lain disebutkan,

“Kecuali karena dosa yang pertamakali dilakukan salah satu di antara keduanya”[HR. Al-Bukhari].

Rusaknya hubungan persaudaraan tidak harus terjadi dari dosa yang terkait dengan hak saudaranya, dzahir hadist menunjuk dosa secara umum seperti meninggalkan hal-hal yang wajib dalam Islam atau tidak menjaga lisan dari buruknya perkataan semisal ghibah atau membicarakan harga diri yang lain atau malah mencela yang lain…dan yang lain dari dosa dan kemaksiatan.

Hal lain yang perlu diperhatikan juga, salah satu hak saudara Muslim adalah untuk diingatkan dan dinasehati namun dengan cara yang lemah lembut dan bukan dengan celaan terhadap setiap kesalahan, baik itu kecil atau besar. Pengingkaran terhadap kesalahan dengan celaan ini jika sering dilakukan akan menjadikan orang bosan dan akan memotong kecintaan di antara mereka karena kemungkinan yang terjadi barangkali seseorang tidak tahan dengan kesalahan sedikitpun, atau dia berprasangka buruk terhadap saudaranya, atau senantiasa pandangannya senantiasa miring terhadap saudaranya karena ia kurang memperhatikan haknya sebagai saudaranya. Maka kita harus meyakini tidak akan ada teman dan saudara yang tidak memiliki cela dalam kecintaannya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala , bahkan kita sendiri juga memiliki kekurangan. Maka kewajiban kita untuk menutup dan meluruskan perusak ini dan kita memohon Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk memperbaiki keadaan kita dan saudara kita.

As-Salaf as-Shalih dari Shahabat radhiyallahu anhum dan orang lain yang mengikuti jalan mereka telah memberikan teladan yang paripurna dalam mewujudkan persaudaraan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana yang terjadi dalam persaudaraan orang Muhajirin dan Anshar radhiyallahu anhum.

Penulis mengharapkan sebelum kita menutup peringatan yang agung dalam menjaga ukhuwah ini agar kita meneladani kisah para Shahabat radhiyallahu anhum. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan kemurahan-Nya memudahkan kita menempuh jalan Mereka radhiyallahu anhum.

وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا -رَعَاكُمُ اللهُ- عَلَى مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ كَمَا أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فِي كِتَابِهِ فَقَالَ: ﴿ إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا ﴾ [الأحزاب:٥٦] ، وَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (( مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا)) .

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ اَلْأَئِمَّةِ المَهْدِيِيْنَ؛ أَبِيْ بَكْرٍ الصِدِّيْقِ، وَعُمَرَ الفَارُوْقِ، وَعُثْمَانَ ذِيْ النُوْرَيْنِ، وَأَبِيْ الحَسَنَيْنِ عَلِي، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنِ التَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِمَنِّكَ وَكَرَمِكَ وَإِحْسَانِكَ يَا أَكْرَمَ الأَكْرَمِيْنَ .

اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ، وَاحْمِ حَوْزَةَ الدِّيْنَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ آمِنَّا فِي أَوْطَانِنَا، وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا، وَاجْعَلْ وِلَايَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ وَاتَّبَعَ رِضَاكَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ وَفِّقْ وَلِيَّ أَمْرِنَا لِهُدَاكَ وَأَعِنْهُ عَلَى طَاعَتِكَ وَرِضَاكَ.

اَللَّهُمَّ آتِ نُفُوْسَنَا تَقْوَاهَا زَكِّهَا أَنْتَ خَيْرَ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلَاهَا، اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالعِفَّةَ وَالغِنَى، اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ لَنَا دِيْنَنَا اَلَّذِيْ هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنَا، وَأَصْلِحْ لَنَا دُنْيَانَا اَلَّتِي فِيْهَا مَعَاشُنَا، وَأَصْلِحْ لَنَا آخِرَتَنَا اَلَّتِي فِيْهَا مَعَادُنَا، وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لَنَا فِي كُلِّ خَيْرٍ وَالْمَوْتَ رَاحَةً لَنَا مِنْ كُلِّ شَرٍّ. اَللَّهُمَّ أَعِنَّا وَلَا تُعِنْ عَلَيْنَا، وَانْصُرْنَا وَلَا تَنْصُرْ عَلَيْنَا، وَامْكُرْ لَنَا وَلَا تُمْكِرْ عَلَيْنَا، وَاهْدِنَا وَيَسِّرْ الهُدَى لَنَا، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ بَغَى عَلَيْنَا.

اَللَّهُمَّ اجْعَلْنَا لَكَ شَاكِرِيْنَ، لَكَ ذَاكِرِيْنَ، إِلَيْكَ أَوَّاهِيْنَ مُنِيْبِيْنَ، لَكَ مُخْبِتِيْنَ، لَكَ مُطِيْعِيْنَ. اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ تَوْبَتَنَا، وَاغْسِلْ حَوْبَتَنَا، وَثَبِّتْ حُجَّتَنَا، وَاهْدِ قُلُوْبَنَا، وَسَدِّدْ أَلْسِنَتَنَا، وَاسْلُلْ سَخِيْمَةَ صُدُوْرِنَا. اَللَّهُمَّ وَاغْفِرْ لَنَا ذُنُبَنَا كُلَّهُ؛ دِقَّهُ وَجِلَّهُ، أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ، سِرَّهُ وَعَلَّنَهُ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا مَا قَدَّمْنَا وَمَا أَخَّرْنَا، وَمَا أَسْرَرْنَا وَمَا أَعْلَنَّا، وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنَّا، أَنْتَ المُقَدِّمُ وَأَنْتَ المُؤَخِّرُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ.

اَللَّهُمَّ أَعْطِنَا وَلَا تَحْرِمْنَا وَزِدْنَا وَلَا تَنْقُصْنَا وَآثِرْنَا وَلَا تُؤْثِرْ عَلَيْنَا. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

عِبَادَ اللهِ: اُذْكُرُوْا اللهَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.

[Diadaptasi dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XX/1437H/2016M].

sumber : https://khotbahjumat.com/4792-perusak-hubungan-persaudaraan-dan-pertemanan.html

Pendidikan Agama Sejak Dini

Pendidikan agama sejak dini hendaklah sudah ada di rumah keluarga muslim. Didikan tersebut bukan menunggu dari pengajaran di sekolah atau di taman pembelajaran Al Qur’an (TPA). Namun sejak di rumah, orang tua sepatutnya sudah mendidik anak tentang akidah dan cara beribadah yang benar. Kalau memang orang tua tidak bisa mendidik demikian, hendaklah anak diarahkan ke pre-school atau sekolah yang Islami sehingga ia sudah punya bekal agama sejak kecil. Setiap orang tua tentu sangat menginginkan sekali anak penyejuk mata.

Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah (13: 11) disebutkan, “Bapak dan ibu serta seorang wali dari anak hendaknya sudah mengajarkan sejak dini hal-hal yang diperlukan anak ketika ia baligh nanti. Hendaklah anak sudah diajarkan akidah yang benar mengenai keimanan kepada Allah, malaikat, Al Qur’an, Rasul dan hari akhir. Begitu pula hendaknya anak diajarkan ibadah yang benar. Anak semestinya diarahkan untuk mengerti shalat, puasa, thoharoh (bersuci) dan semacamnya.”

Perintah yang disebutkan di atas adalah pengamalan dari sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut ini.

Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ

“Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Kembali dilanjutkan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, “Hendaklah anak juga diperkenalkan haramnya zina dan liwath, juga diterangkan mengenai haramnya mencuri, meminum khomr (miras), haramnya dusta, ghibah dan maksiat semacam itu. Sebagaimana pula diajarkan bahwa jika sudah baligh (dewasa), maka sang anak akan dibebankan berbagai kewajiban. Dan diajarkan pula pada anak kapan ia disebut baligh.” (idem)

Perintah untuk mendidik anak di sini berdasarkan ayat,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, “Beritahukanlah adab dan ajarilah keluargamu.”

Di atas telah disebutkan tentang perintah mengajak anak untuk shalat. Di masa para sahabat, mereka juga mendidik anak-anak mereka untuk berpuasa. Mereka sengaja memberikan mainan pada anak-anak supaya sibuk bermain ketika mereka rasakan lapar. Tak tahunya, mereka terus sibuk bermain hingga waktu berbuka (waktu Maghrib) tiba.

Begitu pula dalam rangka mendidik anak, para sahabat dahulu mendahulukan anak-anak untuk menjadi imam ketika mereka telah banyak hafalan Al Qur’an.

Begitu pula Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar,

يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ

“Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022).

Praktek dari Ibnu ‘Abbas, ia sampai-sampai mengikat kaki muridnya yang masih belia yaitu ‘Ikrimah supaya muridnya tersebut bisa dengan mudah menghafal Al Qur’an dan hadits. Lihat bahasan ini di Fiqh Tarbiyatil Abna’ karya Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, hal. 86-87.

Semoga Allah menganugerahi kepada anak-anak kita sebagai penyejuk mata bagi orang tua. Mudah-mudahkan kita diberi taufik untuk mendidik mereka menjadi generasi yang lebih baik.

Hanya Allah yang memberi hidayah dan kemudahan.

Referensi:

Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, juz ke-13.

Fiqh Tarbiyatil Abna’, Syaikh Muthofa bin Al ‘Adawi, terbitan Dar Ibnu Rojab, cetakan tahun 1423 H.

Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H.

—

Oleh Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Disusun di Warak, Panggang, Gunungkidul, @ Pesantren Darush Sholihin, dini hari, 8 Safar 1435 H

Sumber https://rumaysho.com/4959-pendidikan-agama-sejak-dini.html

Lisan Itu Mempengaruhi Amal

Perkataan seseorang akan berpengaruh pada baik atau buruknya amalan orang tersebut. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا 

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 70-71)

Dari ayat di atas, dapat diketahui bahwa bukti ketakwaan adalah dengan mengucapkan perkataan yang benar (lurus). Dan jika perkataan seseorang itu baik dan benar, niscaya Allah akan memperbaiki amalannya dan mengampuni dosa-dosanya. Jika di antara kita masih merasa berat dalam melakukan amal ketaatan, seperti salat tahajud, salat duha, membaca Al-Qur’an, sedekah, dan semisalnya, maka kemungkinan ada kalimat-kalimat yang buruk dan tidak semestinya keluar dari lisannya.

Bahkan, dalam suatu hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mengabarkan bahwa setiap pagi anggota tubuh akan mewanti-wanti lisan,

إِذَا أَصْبَحَ ابْنُ آدَمَ فَإِنَّ الْأَعْضَاءَ كُلَّهَا تُكَفِّرُ اللِّسَانَ فَتَقُولُ : اتَّقِ اللَّهَ فِينَا فَإِنَّمَا نَحْنُ بِكَ ؛ فَإِنْ اسْتَقَمْتَ اسْتَقَمْنَا ، وَإِنْ اعْوَجَجْتَ اعْوَجَجْنَا

“Jika manusia berada di waktu pagi, maka semua anggota badannya tunduk pada lisan. Mereka berkata, ‘Wahai lisan, bertakwalah kepada Allah dalam urusan kami. Karena sesungguhnya kami tergantung pada dirimu. Jika kamu bersikap lurus, maka kami pun akan lurus. Namun, jika engkau menyimpang, maka kami pun akan menyimpang.’“ (HR. Tirmidzi, sahih)

Seorang salaf bernama Yahya bin Abi Katsir rahimahullah mengatakan bahwa ada dua sifat, yang apabila Anda melihat keduanya ada pada diri seseorang, ketahuilah apa yang di belakang keduanya (amalannya) pasti lebih baik lagi: 1) Bila dia mampu mengendalikan lisannya; dan 2) Dia selalu menjaga salatnya. (Ash-Shamt, Ibnu Abid Dunya, hal. 264)

Belajar menjaga lisan dan jangan berlebihan

Kita diperintahkan oleh Allah Ta’ala untuk menjaga lisan sebagaimana dalam firman-Nya,

إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ 

“(Yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya, melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 17-18)

Para salaf menafsirkan bahwa malaikat yang sebelah kanan mencatat amal kebajikan dan malaikat yang sebelah kiri mencatat amal keburukan. (Lihat Tafsir Al-Qurthubiy, 17: 9)

Abu Darda’ dalam suatu riwayat mengatakan,

تَعَلَّمُوْا الصَّمْتَ كَمَا تَتَعَلَّمُوْنَ الْكَلَامَ

“Belajarlah untuk diam sebagaimana kalian belajar untuk berbicara.” (Diriwayatkan oleh Al-Khara’ithi dalam kitabnya Makarim Al-Akhlaq)

Agama Islam adalah agama yang melarang sikap ekstrim (berlebihan), salah satunya berlebihan dalam hal berbicara. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

هَلَكَ المُتَنَطِّعُوْنَ

“Pasti akan binasa orang-orang yang berlebih-lebihan.” (HR. Muslim)

Jaminan surga bagi yang menjaga lisan

Dalam sabda beliau yang lain,

مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

“Barangsiapa yang menjamin untukku sesuatu yang berada di antara jenggotnya (mulut) dan di antara kedua kakinya (kemaluan), maka aku akan menjamin baginya surga.” (HR. Bukhari)

Namun, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga memberikan ancaman bagi siapa saja yang tidak bisa mengontrol lisannya, sebagaimana sabda beliau,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ مَا فِيْهَا يَهْوِى بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَسْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

“Sesungguhnya seorang hamba yang mengucapkan suatu perkataan yang tidak dipikirkan apa dampaknya, yang akan membuatnya terjerumus ke dalam neraka yang dalamnya lebih jauh dari jarak timur dengan barat.” (HR. Bukhari)

Semoga kita termasuk orang-orang yang bisa menjaga lisan dan tulisan agar selamat di dunia dan akhirat. Amin

***

Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd.

Sumber: https://muslim.or.id/86691-lisan-itu-mempengaruhi-amal.html
Copyright © 2024 muslim.or.id