Penulis: Abu Uwais
Hanya Memikirkan Nikmat Perut, Amalan Tentu Berkurang
Saudaraku … kita kira nikmat itu hanyalah masalah perut.
Kita kira nikmat itu hanyalah masalah makan bisa mengenyangkan.
Kita kira nikmat itu berupa sesuatu yang bisa menghilangkan rasa haus.
Nikmat itu tak sebatas itu, saudaraku.
Kalau yang dipikirkan hanya perut, tentu amalan seseorang akan berkurang. Karena perut yang berisi lebih mendatangkan sifat malas dibanding yang tidak.
Coba renungkan perkataan sahabat Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu berikut ini,
مَنْ لَمْ يَعْرِفْ نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْهِ إِلاَّ فِي مَطْعَمِهِ وَمَشْرَبِهِ فَقَدْ قَلَّ عَمَلُهُ وَحَضَرَ عَذَابُهُ وَمَنْ لَمْ يَكُنْ غَنِيًا عَنِ الدُّنْيَا فَلاَ دُنْيَا لَهُ
“Siapa yang tidak mengenal nikmat Allah padanya, ia hanya tahu nikmat makan dan minum saja, tentu amalannya akan berkurang, siksa akan mendatanginya. Siapa yang tidak merasa puas dengan nikmat dunia, maka tidak ada dunia untuknya.” (Hilyatul Auliya’, 1: 210)
Abu Ad-Darda’ juga berkata,
كَمْ مِنْ نِعْمَةِ للهِ تَعَالَى فِي عِرْقٍ سَاكِنٍ
“Betapa banyak nikmat milik Allah ada pada urat (pembuluh darah).” (Hilyatul Auliya’, 1: 210)
Coba lihat pada pembuluh darah kita, nikmat apa yang kita bisa renungkan yang ada di dalamnya? Bagaimana terjadi jika pembuluh darah itu terputus?
فَبِأَيِّ آَلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ
“Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?” (QS. Ar-Rahman: 13).
Ketika jin dibacakan surat Ar-Rahman ini oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pada saat melewati ayat yang kami sebut di atas, para jin menyatakan, “Tidak ada sama sekali dari nikmat Rabb kami yang kami dustakan. Bagi-Mu pujian.” Oleh karenanya, jika seorang hamba disebut padanya nikmat Allah, hendaklah ia mengakui nikmat tersebut lantas ia bersyukur dan memuji Allah atas nikmat itu. (Tafsir As-Sa’di, hal. 878)
Nikmat Allah itu begitu banyak, jangan hanya memikirkan nikmat perut saja.
Semoga Allah menjadikan kita sebagai hamba bersyukur.
—
Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 10 Sya’ban 1436 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
sumber : https://rumaysho.com/11146-hanya-memikirkan-nikmat-perut-amalan-tentu-berkurang.html
[Kitabut Tauhid 9] 49 Menyandarkan Hujan Kepada Bintang 05
Ini adalah materi terakhir. InsyaAllah akan segera ujian dalam beberapa pekan kedepan.
Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;
- Ada beberapa amalan yang disyariatkan terkait urusan hujan, yang tujuan dari amalan-amalan tersebut adalah untuk meminta kemashlahatan dan berlindung dari kemudharatan yang ada pada hujan yang Allâh -‘Azza wa Jalla- turunkan. Diantara amalan-amalan tersebut adalah :
- Berlindung Kepada Allâh Ketika Melihat Mendung.
- Berlindung Kepada Allâh Ketika Angin Kencang.
- Berdoa Meminta Keberkahan Hujan.
- Memperbanyak Doa Ketika Turun Hujan.
- Berlindung Kepada Allâh Dari Keburukan Hujan.
- Berlindung Kepada Allâh Ketika Mendengar Petir.
- Mengambil Keberkahan Air Hujan.
Play Video
“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“
Larangan Menolak Pemberian Minyak Wangi
Benarkah jika kita ditawari minyak wangi tidak boleh menolaknya? Bagaimana jika kita tidak kuat dengan baunya, karena tidak sesuai selera..?
Jawab:
Larangan menolak pemberian minyak wangi disebutkan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ عُرِضَ عَلَيْهِ طِيبٌ فَلاَ يَرُدَّهُ فَإِنَّهُ خَفِيفُ الْمَحْمَلِ طَيِّبُ الرَّائِحَةِ
Siapa yang ditawari minyak wangi, janganlah dia menolaknya. Karena minyak wangi itu ringan diterima, dan baunya harum. (HR. Ahmad 8264, Nasai 5276 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Untuk menerima hadiah minyak wangi, kita tidak perlu mengeluarkan modal banyak, sebagaimana hadiah besar lainnya. Seperti hadiah binatang atau benda berat yang mungkin susah untuk dipindahkan. (Hasyiyah as-Sindi untuk Musnad Ahmad, 14/16).
Juga disebutkan dalam hadis lain dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثٌ لاَ تُرَدُّ الْوَسَائِدُ وَالدُّهْنُ وَاللَّبَنُ
Ada 3 hal yang tidak boleh ditolak, bantal untuk duduk, minyak wangi, dan susu. (HR. Turmudzi 3020, al-Baghawi 3173, dan dihasankan al-Albani)
Yang dimaksud bantal di sini bukan bantal untuk alas kepala ketika tidur, namun bantal lebar untuk alas duduk.
Di samping larangan di atas, juga disebutkan dalam hadis yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menolak pemberian minyak wangi. Setiap beliau diberi minyak wangi, beliau selalu menerimanya.
Seorang ulama tabi’in, Tsumamah bin Abdillah bercerita,
كَانَ أَنَسٌ لاَ يَرُدُّ الطِّيبَ. وَقَالَ أَنَسٌ إِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ لاَ يَرُدُّ الطِّيبَ
Anas tidak pernah menolak pemberian minyak wangi. Anas mengatakan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menolak minyak wangi. (HR. Bukhari 2582, Turmudzi 3019 dan yang lainnya).
Mengapa kita dilarang untuk menolaknya?
Ulama berbeda pendapat mengenai alasan mengapa pemberian minyak wangi dilarang untuk ditolak?
Pendapat pertama, kita dilarang menolak pemberian minyak wangi, maknanya adalah perintah agar kita selalu menggunakan minyak wangi. Tujuannya, agar kita bisa selalu dalam kondisi wangi. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menggunakan minyak wangi, agar beliau selalu bisa bermunajat dengan malaikat, dan malaikat menyukai bau harum. Ini merupakan pendapat Ibnu Batthal.
Al-Hafidz Ibnu Hajar menukil keterangan Ibnu Batthal,
قَالَ بن بَطَّالٍ إِنَّمَا كَانَ لَا يَرُدُّ الطِّيبَ مِنْ أَجْلِ أَنَّهُ مُلَازِمٌ لِمُنَاجَاةِ الْمَلَائِكَةِ وَلِذَلِكَ كَانَ لَا يَأْكُلُ الثُّومَ وَنَحْوَهُ
Ibnu Batthal mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menolak minyak wangi, karena beliau selalu menjaga kondisi untuk ber-munajat dengan malaikat. Karena itulah, beliau tidak makan bawang atau makanan bau sejenisnya.
Namun pendapat ini dikomentari al-Hafidz Ibnu Hajar, bahwa jika alasan ini yang diterima tentu khusus berlaku bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja. Karena yang selalu bermunajat dengan Malaikat hanya beliau. Padahal tidak bolehnya menolak pemberian minyak wangi, juga berlaku untuk semua umatnya. (Fathul Bari, 5/209).
Pendapat kedua, bahwa larangan ini tujuannya untuk memperhatikan kondisi perasaan pemberi minyak wangi. Karena ketika hadiahnya ditolak, bisa jadi dia sakit hati. Karena itulah, dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan alasan mengapa dilarang menolak hadiah minyak wangi, karena benda ini ringan diterima, sehingga tidak selayaknya ditolak.
Sebagai contoh penerapannya, seperti yang disebutkan dalam hadis dari Ibnu Umar, mengenai 3 hal yang tidak boleh ditolak. Tiga benda ini, bantal untuk duduk, minyak wangi dan susu adalah jamuan pertama yang diberikan tuan rumah kepada tamunya yang baru datang. Secara materi, nilainya sangat murah. Sekalipun sangat murah, ketika itu diberikan sebagai penghargaan dari tuan rumah, hendaknya tamu tidak menolaknya, agar tidak menyakiti perasaan si pemberi.
Dalam Syarah Sunan Turmudzi, dinukil keterangan Imam at-Thibi,
قال الطيبي يريد أن يكرم الضيف بالوسادة والطيب واللبن وهي هدية قليلة المنة فلا ينبغي أن ترد
At-Thibi mengatakan, ‘Tuan rumah hendak memuliakan tamunya dengan bantal alas duduk, minyak wangi, dan susu. Hadiah ini nilainya kecil, karena itu, tidak selayaknya ditolak.’ (Tuhfatul Ahwadzi, 8/61).
Dengan melihat alasan pendapat kedua, bahwa larangan menolak pemberian minyak wangi, pada dasarnya termasuk bagian dari larangan menolak hadiah secara umum. Karena menerima hadiah dari sesama muslim, meskipun murah, bisa semakin memper-erat persaudaraan sesama muslim.
Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَجِيبُوا الدَّاعِىَ وَلاَ تَرُدُّوا الْهَدِيَّةَ وَلاَ تَضْرِبُوا الْمُسْلِمِينَ
“Penuhi undangan orang yang mengundang. Jangan tolak hadiah dan jangan memukul seorang muslim.” (Ahmad 3838, Ibnu Hibban 5603 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).
Juga disebutkan dalam riwayat lain, dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُعْطِينِى الْعَطَاءَ فَأَقُولُ أَعْطِهِ مَنْ هُوَ أَفْقَرُ إِلَيْهِ مِنِّى فَقَالَ « خُذْهُ ، إِذَا جَاءَكَ مِنْ هَذَا الْمَالِ شَىْءٌ ، وَأَنْتَ غَيْرُ مُشْرِفٍ وَلاَ سَائِلٍ ، فَخُذْهُ ، وَمَا لاَ فَلاَ تُتْبِعْهُ نَفْسَكَ
Bahwa suatu ketika Rasulullah memberikan sesuatu untukku lantas kusampaikan kepada Nabi, “Serahkan saja kepada yang lebih miskin dibandingkan diriku”. Nabi lantas bersabda, “Terimalah. Jika engkau mendapatkan pemberian harta padahal engkau tidak memintanya juga tidak mengharapkannya maka terimalah. Jika tidak dapat jangan berharap” (Muttafaq alaih)
Bagaimana status larangan ini?
Jumhur ulama mengatakan bahwa larangan ini bersifat larangan makruh dan bukan larangan haram. Sebagaimana keterangan Ibnu Abdil Bar dalam at-Tamhid (1/273). Sehingga, jika ada alasan lain yang membuat kita kesulitan untuk menerima pemberian minyak wangi, misalnya karena alasan kurang kuat dengan baunya atau baunya tidak sesuai selera, kita dibolehkan untuk menolaknya.
Demikian, Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
sumber : https://konsultasisyariah.com/32297-rahasia-larangan-menolak-pemberian-minyak-wangi.html
Penegak Hukum Malah Melanggar Hukum Adalah Tanda Kiamat
Mungkin kita mendengar berita oknum penegak hukum justru melanggar hukum…
Yang didzalimi, dirampok, dijambret malah dihukum dan dipenjara, orang tidak bersalah malah dihukum berat bahkan dihukum mati, yang berusaha mengungkapkan kebenaran malah dibungkam
Rasulullah ﷺ sudah mengingatkan hal ini sebagai tanda kerusakan di akhir zaman.
Yaitu ada oknum aparat, hakim, jaksa, atau pejabat—yang menyalahgunakan hukum untuk kepentingan pribadi.
Tentu kita tidak boleh menggeneralisasi, karena banyak juga penegak hukum yang jujur dan amanah.
haditsnya
قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ
suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk memukul manusia.”
(HR. Muslim)
Para ulama menjelaskan ini bisa merujuk kepada orang yang menggunakan kekuasaan untuk mendzalimi manusia.
Namun Islam juga mengajarkan kita introspeksi. Bisa jadi kedzaliman dan ketidakadilan ini muncul karena ada kezaliman yang lainnya. Misalnya suami zalim kepada istri, teman dzalim kepada temanya, tidak amanah: dokter tidak amanah, tukang parkir tidak amanah, kasir tidak amanah, pegawai tidak amanah dll, ini juga tanda kiamat
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا ضُيِّعَتِ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ
“Jika amanah disia-siakan, maka tunggulah hari kiamat.”
(HR. Bukhari)
Mari kita perbaiki diri dan menjaga amanah.
Semoga Allah menjaga negeri kita tercinta Indoneisa dari kezaliman.
اللَّهُمَّ وَلِّ عَلَيْنَا خِيَارَنَا وَلَا تُوَلِّ عَلَيْنَا شِرَارَنَا
“Ya Allah jadikan pemimpin kami dari orang-orang terbaik di antara kami.”
@ Lombok, pulau seribu masjid
Penyusun: Raehanul Bahraen
sumber: https://muslimafiyah.com/penegak-hukum-malah-melanggar-hukum-adalah-tanda-kiamat.html
Nikmat yang lupa untuk kita syukuri
Mari Membendung Peredaran Miras
Bismillah.
Allah memerintahkan kepada kita untuk berbuat adil. Allah melarang kita dari perbuatan kezaliman. Oleh sebab itu, kita tidak diperbolehkan tolong-menolong dalam melakukan kezaliman, karena hal itu termasuk tolong-menolong dalam dosa dan keharaman.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan kepada Muadz tatkala mengutusnya ke Yaman untuk menjadi qadhi (hakim) dan pengajar ilmu bagi penduduk Yaman, beliau berkata,
وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ
“Hati-hatilah kamu dari doanya orang yang terzalimi, karena sesungguhnya tidak ada penghalang antara doanya dengan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa seorang pemimpin memiliki tugas dan kewajiban mulia di dalam masyarakat, yaitu untuk menegakkan keadilan. Akan tetapi, pemimpin juga beresiko menanggung dosa yang berat apabila tidak menerapkan keadilan. Hal ini menunjukkan bahwa menjadi pemimpin yang adil adalah sebuah amal kewajiban yang sangat utama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan mengenai 7 golongan orang yang mendapatkan naungan Allah pada hari kiamat, yang pertama di antara mereka adalah,
الْإِمَامُ الْعَادِلُ
“Seorang imam (pemimpin) yang adil…” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari situlah para ulama salaf memahami betapa besar peran dan kedudukan penguasa bagi suatu negeri. Sampai-sampai sebagian di antara mereka berkata, “Seandainya aku memiliki sebuah doa yang mustajab, niscaya akan aku peruntukkan doa itu untuk penguasa.”
Imam al-Barbahari rahimahullah berkata, “Apabila kamu melihat seseorang yang mendoakan kebaikan untuk penguasa, ketahuilah bahwa dia adalah pengikut Sunah (ajaran nabi).”
Allah memerintahkan kita untuk taat kepada Allah dan Rasul, kemudian Allah juga memerintahkan kita untuk taat kepada ulil amri (penguasa kaum muslimin). Akan tetapi, ketaatan kepada ulil amri terbatas dalam perkara yang ma’ruf atau tidak bertentangan dengan syariat. Adapun dalam kemaksiatan dan penyimpangan, maka tidak boleh taat. Meskipun demikian, kaum muslimin tidak boleh memberontak melawan pemimpin yang sah dengan alasan bahwa mereka telah berbuat kezaliman. Ini merupakan pedoman dan kaidah beragama yang dipahami oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah sebagaimana telah tertuang seperti dalam kitab Aqidah Thahawiyah dan yang lainnya.
Meskipun demikian, hal itu bukan berarti tidak ada amar ma’ruf dan nahi mungkar. Justru dengan tidak memberontak kepada penguasa, akan terwujud kemaslahatan yang lebih besar, yaitu terjaganya darah dan harta kaum muslimin. Adapun kemungkaran yang dilakukan oleh penguasa, hendaknya dinasihati dengan cara yang baik, bukan dengan mengumbar aibnya di muka publik, sebagaimana hal itu telah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِي سُلْطَانٍ فَلَا يُبْدِهِ عَلَانِيَةً
“Barangsiapa yang ingin menasihati seorang yang menjadi penguasa maka hendaklah dia tidak menampakkannya di hadapan orang banyak…” (HR. Ibnu Abi ‘Ashim).
Dengan demikian, nasihat kepada mereka disampaikan secara khusus, bukan dengan cara demonstrasi ataupun unjuk rasa di jalan-jalan.
Metode inilah yang akan membuka jalan perbaikan dan menjaga keamanan negeri. Adapun melakukan tindakan anarkis atau mencaci-maki penguasa dalam orasi publik atau demonstrasi, akan rawan menjatuhkan pelakunya pada dosa ghibah dan namimah. Apabila ghibah atau menggunjing seorang muslim biasa saja (baca: rakyat biasa) adalah dosa besar, lalu bagaimana lagi jika yang dighibahi adalah para pemimpin muslim di sebuah negeri?!
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Seorang muslim bisa mengingkari kemungkaran dengan lisan secara umum tanpa perlu menyebutkan pelakunya, misalnya dia katakan bahwa khomr (minuman keras) itu haram, berzina dosa besar, korupsi adalah kezaliman, judi adalah sumber malapetaka, dan sebagainya. Dan cara semacam itu pun telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Maka, apabila di tengah masyarakat kita jumpai begitu banyak outlet miras yang membuka layanan penjualan minuman keras di sekitar area publik, semisal di dekat rumah ibadah, atau di dekat pemukiman, atau di dekat sekolah, alangkah baik jika anda bisa menemui pihak yang berwenang atau pemerintah di daerah tersebut agar bisa segera menanggulangi penyakit masyarakat ini. Dan hal ini termasuk bentuk nasihat kepada penguasa yang diperintahkan di dalam Islam.
Bagi para pengajar atau guru dan dosen bisa memberikan nasihat dan peringatan kepada para peserta didiknya tentang bahaya khomr (miras) dan dampaknya yang sangat buruk di dunia dan di akhirat. Begitu banyak sekolah, kampus, dan lembaga pendidikan yang bisa kita harapkan saling mendukung untuk membantu pemerintah dalam membendung peredaran miras. Tentu pada pemerintah ada kekurangan dan kita memiliki tugas untuk membantu mereka semampu kita sesuai dengan batasan-batasan yang dibenarkan di dalam syariat.
Allah berfirman,
إِنَّ اللّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa-apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. ar-Ra’d: 11)
Sebagaimana diterangkan oleh para ulama bahwa ayat ini menjadi dasar atau pedoman bahwa perubahan keadaan yang memburuk di tengah masyarakat itu pada asalnya bersumber dari ulah dan perilaku masyarakat itu sendiri.
Oleh sebab itu, wajib bagi kita semuanya untuk senatiasa bertobat dan beristigfar kepada Allah serta meninggalkan segala bentuk kezaliman. Jangan sampai kita sibuk menuduh orang lain sebagai pelaku kezaliman ini dan itu, sementara kezaliman yang diri kita sendiri lakukan seolah tak tampak dan sepele… wal ‘iyadzu billaah …
Semoga Allah memberikan taufik kepada pemerintah kaum muslimin di manapun berada untuk bisa menegakkan keadilan dan membawa ketentraman bagi masyarakat… Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shohbihi sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.
***
Markas YPIA, 12 Rabi’ul Awwal 1446 H
Bertepatan dengan 16 September 2024
Penulis: Ari Wahyudi
Sumber: https://muslim.or.id/98011-mari-membendung-peredaran-miras.html
Copyright © 2024 muslim.or.id
Stop Nyalahin Waktu
Emang Waktunya yang Salah?
Pernah nggak sih, kamu ngerasa hari ini tuh hari paling sial? Misalnya, udah telat bangun, kena macet, kerjaan berantakan, kehujanan, terus dapet kabar yang bikin hati makin nyesek. Nggak jarang, kita spontan ngomong, “Duh, hari ini apes banget!” atau “Kenapa sih waktu nggak pernah berpihak sama gue?”
Keluhan kayak gini mungkin terasa biasa aja. Tapi dalam Islam, ada lho larangan buat mencela waktu. Soalnya, waktu itu bukan penyebab utama dari kesialan atau keberuntungan kita. Waktu cuma berjalan sesuai aturan yang udah ditetapkan, dan yang ngatur semua itu bukan waktu itu sendiri, tapi Allah.
Makna “Allah adalah ad-Dahr“
Dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لا تسبوا الدهر، فإن الله عز وجل قال: أنا الدهر: الأيام والليالي لي أجددها وأبليها وآتي بملوك بعد ملوك
“Janganlah mencela ad-Dahr (waktu), karena Allah ‘azza wa jalla berfirman: Aku adalah ad-Dahr. Siang dan malam adalah milik-Ku, Aku yang memperbaruinya dan membuatnya usang. Dan Aku pula yang mendatangkan para raja yang silih berganti berkuasa.” (HR. Ahmad no. 22605, dinyatakan sahih oleh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 532).
Maksudnya, Allah yang punya kendali penuh atas waktu. Siang dan malam datang silih berganti bukan karena mereka punya kuasa, tapi karena Allah yang menetapkan siklus itu. Jadi, kalau kita mencela waktu, sama aja kayak kita mencela Allah, alias nggak terima dengan takdir yang udah Allah atur. Sebagaimana dimention oleh Imam Ibnu Katsir -rahimahullah-
كانت العرب في جاهليتها إذا أصابهم شدة أو بلاء أو نكبة قالوا : ” يا خيبة الدهر ” فيسندون تلك الأفعال إلى الدهر ويسبونه وإنما فاعلها هو الله تعالى فكأنهم إنما سبوا الله عز وجل لأنه فاعل ذلك في الحقيقة فلهذا نهى عن سب الدهر بهذا الاعتبار لأن الله تعالى هو الدهر الذي يصونه ويسندون إليه تلك الأفعال .وهذا أحسن ما قيل في تفسيره ، وهو المراد . والله أعلم
“Dulu, di zaman Jahiliah, orang Arab kalau kena musibah, kesusahan, atau bencana, mereka spontan ngomong:
“Duh, sialan ni waktu!”
Mereka nganggep kalau waktu itu yang bikin apes, terus malah nyalahin dan mencelanya. Padahal, yang nentuin semua kejadian itu Allah. Jadi, tanpa sadar, mereka kayak nyalahin Allah juga. Nah, karena itulah Islam nge-larang kita buat nyalahin waktu. Soalnya, Allah-lah yang ngatur segala sesuatu, termasuk waktu. Nuding waktu sebagai penyebab kesialan sama aja kayak nggak percaya kalau semua yang terjadi udah bagian dari ketetapan-Nya.” (Umdatut Tafsir, 3/295-296)
Kenapa Kita Nggak Boleh Nyalahin Waktu?
- Waktu Itu Ciptaan, Bukan Penyebab
Waktu nggak bisa bikin kita sial atau hoki. Semua yang terjadi di hidup kita itu kehendak Allah. Kalau hari ini lo ngalamin hal buruk, mungkin itu ujian buat naik level, bukan gara-gara waktunya bawa sial. - Nyalahin Waktu = Nyalahin Takdir
Kadang kita ngomong, “Sial banget hari ini,” atau “Duh, kenapa sih harus kejadian pas sekarang?” Padahal, yang ngatur kejadian itu bukan waktunya, tapi Allah. Nyalahin waktu berarti kita secara nggak sadar nyalahin ketetapan-Nya. - Allah Itu Maha Bijak, Nggak Ada yang Kebetulan
Setiap kejadian yang kita alami pasti ada hikmahnya. Entah itu buat nguji kesabaran, ngajarin sesuatu, atau justru ngehindarin kita dari sesuatu yang lebih buruk. Waktu cuma media, yang ngatur semuanya ya Allah.
Berhenti Ngomel, Mulai Paham
Daripada nyalahin waktu, lebih baik kita refleksi. Apa sih yang bisa kita pelajari dari kejadian hari ini? Mungkin Allah lagi ngajarin kita buat lebih sabar, lebih bersyukur, atau lebih siap menghadapi tantangan. Semua yang terjadi pasti ada alasannya, dan nggak ada yang kebetulan.
Jadi, next time kalau ngerasa hari lo buruk, stop blaming time. Tarik napas, tenangin diri, dan ingat: semuanya udah ada yang ngatur, dan Allah nggak mungkin ngasih sesuatu tanpa alasan.
Wallahul muwaffiq.
Semoga manfaat ya…
Ditulis oleh: Ahmad Anshori, Lc., M.Pd.
sumber : https://remajaislam.com/5461-stop-nyalahin-waktu.html







