Jihad Melawan Syaithan

Oleh
Ustadz Abu Ismail Muslim Al-Atsari

Sadarkah kita, bahwa setiap diri ini memiliki musuh besar ? Musuh yang sangat menginginkan kita sesat dan celaka. Musuh yang tidak terlihat, tapi memiliki banyak tipu-daya dan cara untuk mencapai tujuannya. Itulah syaithan (setan).

Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah mengingatkan manusia agar tidak tergoda olehnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا بَنِي آدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ

Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah berhasil mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga. [al-A’râf/7: 27]

Oleh karena itu, dengan rahmat-Nya, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan manusia untuk menjadikan syaithan sebagai musuh. karena memang sebenarnya, syaithan musuh bagi manusia. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا ۚ إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ

Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh nyata bagimu, maka jadikanlah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala. [Fâthir/35:6]

Bagaimana sepak terjang musuh terhadap lawannya ? Semua orang sudah tahu jawabannya yaitu berusaha sekuat tenaga agar lawannya ditimpa segala keburukan dan terlepas dari semua kebaikan.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengomentari ayat di atas, “Perintah Allâh untuk menjadikan syaithan sebagai musuh ini sebagai peringatan agar (manusia) mengerahkan segala kemampuan untuk memerangi dan melawannya. Sehingga syaithan itu seolah-olah musuh yang tidak pernah berhenti dan tidak pernah lalai”.[1]

Dalam menjalankan aksinya menyesatkan dan membinasakan manusia, syaithan memiliki dua senjata yaitu syubhat dan syahwat. Oleh karena itu, orang yang ingin selamat harus berjihad melawan syaithan dengan bersenjatakan ilmu dan mentazkiyah (membersihkan) jiwanya. Ilmu nafi’ (yang yang bermanfaat) akan membuahkan rasa yakin, yang akan menolak syubhat. Sedangkan tazkiyatun nafs akan melahirkan ketakwaan dan kesabaran, yang membuatnya mampu mengendalikan syahwat.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Jihad melawan syaithan memiliki dua tingkatan :

Menolak syubhat dan keraguan yang dilemparkan syaithan kepada hamba;
Menolak syahwat dan keinginan-keinginan jelek yang dilemparkan syaithan kepada hamba. Jihad yang pertama akan diakhiri dengan keyakinan, sedangkan jihad yang kedua akan diakhiri dengan kesabaran. Allâh Azza wa Jalla berfirman :


وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا ۖ وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ

Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami. [as-Sajdah/32:24]

Allâh Azza wa Jalla memberitakan bahwa kepemimpinan agama hanya bisa diraih dengan kesabaran (dan keyakinaan), kesabaran akan menolak syahwat dan keinginan-keinginan jelek, dan keyakinan akan menolak keraguan dan syubhat.”[2]

Jadi senjata manusia untuk melawan syaithan adalah ilmu dan kesabaran. Ilmu yang bersumber dari kitabullâh dan sunnah Rasul-Nya. Kemudian mengamalkan ilmu tersebut sehingga jiwa menjadi bersih dan suci, dan menumbuhkan kesabaran.

Itulah cara menghadapi tipu daya syaitan secara global, sedangkan secara rinci adalah sebagai berikut :

Beriman Dan Mentauhidkan Allâh Dengan Benar
Sesungguhnya seluruh kekuatan, kekuasaan, kesempurnaan hanyalah milik Allâh Azza wa Jalla. Oleh karena itu, seorang hamba yang ditolong dan dilindungi oleh Allâh, tidak akan ada yang mampu mencelakainya. Inilah senjata pertama dan utama seorang mukmin dalam menghadapi syaithan yaitu beriman dengan benar kepada Allâh, beribadah dengan ikhlas kepada-Nya, bertawakkal hanya kepadaNya dan beramal shalih sesuai aturan-Nya. Allâh Azza wa Jalla memberitakan bahwa syaithan tidak memiliki daya terhadap hamba-hamba Allâh yang beriman dan mentauhidkan-Nya. Allâh berfirman.


إِنَّهُ لَيْسَ لَهُ سُلْطَانٌ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

“Sesungguhnya syaitan itu tidak ada memliki kekuasaan atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Rabbnya. [an-Nahl/16: 99]

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Ketika Iblis tahu bahwa dia tidak memiliki jalan (untuk menguasai) orang-orang yang ikhlas, dia mengecualikan mereka dari sumpahnya yang bersyarat untuk menyesatkan dan membinasakan (manusia). Iblis mengatakan,

قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ﴿٨٢﴾إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ

“Demi kekuasaan-Mu, aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang ikhlash [Shâd/38: 82-83]

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

إِنَّ عِبَادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطَانٌ إِلاَّ مَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْغَاوِينَ

Sesungguhnya hamba-hamba-Ku tidak ada kekuasaan bagimu (Iblis) terhadap mereka, kecuali orang-orang yang mengikuti-mu, yaitu orang-orang yang sesat. [al-Hijr/15:42]

Maka ikhlas adalah jalan kebebasan, islam adalah kendaraan keselamatan, dan iman adalah penutup keamanan.[3]

Berpegang Teguh Kepada Al-Kitab Dan As-Sunnah Dengan Pemahaman As-Salafush Shalih
Ketika Allâh Azza wa Jalla menurunkan manusia di muka bumi, sesungguhnya Dia menyertakan petunjuk untuk mereka. Sehingga manusia hidup di dunia ini tidak dibiarkan begitu saja, tanpa bimbingan, perintah dan larangan. Allâh Azza wa Jalla menurunkan kitab suci dan mengutus para Rasul yang membawa peringatan, penjelasan dan bukti-bukti. Barangsiapa berpaling dari peringatan Allâh, maka dia akan menjadi mangsa syaithan dan dijerumuskan ke dalam kecelakaan abadi. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman.


وَمَنْ يَعْشُ عَنْ ذِكْرِ الرَّحْمَٰنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ

Baca Juga  Kaidah-kaidah Dalam Berjihad
Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Rabb yang Maha Pemurah (al-Qur’ân), Kami adakan baginya syaitan (yang menyesatkan) maka syaitan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya. [az-Zukhruf/43: 36]

Oleh karena itu, jalan selamat dari tipu daya syaithan adalah dengan mengikuti jalan Allâh, mengikuti al-Kitab dan as-Sunnah dengan pemahaman as-salafush shâlih. Allâh Azza wa Jalla berfirman

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

“Dan barangsiapa menentang rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min (yaitu jalan para sahabat), Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali. [an-Nisâ’/4: 115]

Berlindung Kepada Allâh Dari Gangguan Syaithan.
Inilah sebaik-baik jalan untuk menyelamatkan diri dari syaithan dan tentaranya, memohon perlindungan kepada Allâh Azza wa Jalla , karena Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui dan Maha Berkuasa.
Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Makna “aku berlindung kepada Allâh dari syaithan yang dilaknat” yaitu aku meminta perlindungan kepada Allâh dari syaithan yang dilaknat yang menggangguku pada agamaku atau pada duniaku, atau menghalangiku dari melakukan sesuatu yang diperintahkan (Allah Azza wa Jalla) kepadaku, atau mendorongku melakukan apa terlarang bagiku. Karena tidak ada yang bisa mencegah syaithan dari manusia kecuali Allâh.

Oleh karena itu, Allâh Azza wa Jalla memerintahkan untuk mengambil hati dan bersikap lembut kepada syaithan manusia, dengan melakukan kebaikan kepadanya, agar tabi’atnya (yang baik) menolaknya dari gangguan (yang dia lakukan).

Dan Allâh memerintahkan agar (manusia) berlindung kepada-Nya dari syaithan jin, karena dia tidak menerima suap dan perbuatan kebaikan tidak akan mempengaruhinya, karena dia memiliki tabi’at yang jahat, dan tidak akan mencegahnya darimu kecuali Yang telah menciptakannya.”[4]

Memohon perlindungan ini dilakukan secara umum pada setiap waktu, pada setiap diganggu oleh syaithan, dan juga dilakukan pada waktu-waktu tertentu yang dituntunkan oleh Allâh dan Rasul-Nya.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan syaitan, maka berlindunglah kepada Allâh. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [al-A’râf/7:200]

Adapun waktu-waktu tertentu yang dituntunkan untuk beristi’adzah antara lain yaitu saat diganggu syaithan; adanya bisikan jahat; gangguan dalam shalat; saat marah; mimpi buruk; akan membaca al-Qur’an; akan masuk masjid; akan masuk tempat buang hajat; saat mendengar lolongan anjing dan ringkikan keledai; ketika akan berjima’; waktu pagi dan petang; isti’adzah untuk anak-anak dan keluarga; ketika singgah di suatu tempat; ketika akan tidur; dan lain-lain. Perincian dalil-dalil ini semua terdapat di dalam hadits-hadits yang shahih.

Membaca Al-Qur’an
Sesungguhnya syaithan akan lari menjauh dengan sebab bacaan Al-Qur’an, sebagaimana di dalam hadits sebagai berikut:


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ

Dari Abu Hurairah, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Janganlah kamu menjadikan rumah-rumah kamu sebagai kuburan, sesungguhnya syaithan lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah di dalamnya. (HR. Muslim, no: 780)

Syaithan telah membukakan salah satu rahasianya ini kepada Abu Hurairah, yang hal itu dibenarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Syaithan mengatakan:

إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِيِّ ( اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ ) حَتَّى تَخْتِمَ الْآيَةَ فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلَا يَقْرَبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ فَأَصْبَحْتُ

“Jika engkau menempati tempat tidurmu, maka bacalah ayat kursi (Allohu laa ilaaha illa huwal hayyul qayyuum) sampai engkau menyelesaikan ayat tersebut, maka sesungguhnya akan selalu ada padamu seorang penjaga dari Allâh, dan syaithan tidak akan mendekatimu sampai engkau masuk waktu pagi”. (HR. Bukhari)

Memperbanyak Dzikrulloh.
Dzikrullah adalah benteng yang sangat kokoh untuk melindungi diri dari gangguan syaithan. Hal ini diketahui dari pemberitaan Allâh Subhanahu wa Ta’alaewat para RasulNya, antara lain lewat lisan Nabi Yahya Alaihissallam, sebagaimana hadits di bawah ini:


عَنْ الْحَارِثِ الْأَشْعَرِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ أَمَرَ يَحْيَى بْنَ زَكَرِيَّا بِخَمْسِ كَلِمَاتٍ أَنْ يَعْمَلَ بِهَا وَيَأْمُرَ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنْ يَعْمَلُوا بِهَا…وَآمُرُكُمْ أَنْ تَذْكُرُوا اللَّهَ فَإِنَّ مَثَلَ ذَلِكَ كَمَثَلِ رَجُلٍ خَرَجَ الْعَدُوُّ فِي أَثَرِهِ سِرَاعًا حَتَّى إِذَا أَتَى عَلَى حِصْنٍ حَصِينٍ فَأَحْرَزَ نَفْسَهُ مِنْهُمْ كَذَلِكَ الْعَبْدُ لَا يُحْرِزُ نَفْسَهُ مِنَ الشَّيْطَانِ إِلَّا بِذِكْرِ اللَّهِ

Dari Al-Harits Al-Asy’ari, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allâh memerintahkan Yahya bin Zakaria q dengan lima kalimat, agar beliau mengamalkannya dan memerintahkan Bani Israil agar mereka mengamalkannya (di antaranya)…”Aku perintahkan kamu untuk dzikrullah (mengingat/menyebut Allâh). Sesungguhnya perumpamaan itu seperti perumpamaan seorang laki-laki yang dikejar oleh musuhnya dengan cepat, sehingga apabila dia telah mendatangi benteng yang kokoh, kemudian dia menyelamatkan dirinya dari mereka (dengan berlindung di dalam benteng tersebut). Demikianlah seorang hamba tidak akan dapat melindungi dirinya dari syaithan kecuali dengan dzikrullah”. (HR.Ahmad)

Baca Juga  Jihad-Jihad yang Fardhu Ain
Maka jika anda ingin selamat dari tipu-daya dan gangguan syaithan, hendaklah selalu membasahi lidah anda dengan dzikrullah disertai konsentrasi dengan hati.

Tetap Bersama Jama’ah umat Muslimin
Bergabung dengan jama’ah umat Islam dalam melaksanakan berbagai ibadah yang dituntunkan dengan berjama’ah, merupakan salah satu cara menyelamatkan diri dari incaran syaithan. Karena sesungguhnya syaithan merupakan serigala yang akan menerkam manusia, sebagaimana serigala akan menerkam domba yang menyempal dari kelompoknya.


عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمُ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدِ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ قَالَ زَائِدَةُ قَالَ السَّائِبُ يَعْنِي بِالْجَمَاعَةِ الصَّلَاةَ فِي الْجَمَاعَةِ

Dari Abu Darda’, dia berkata: “Aku telah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada tiga orang di suatu desa atau padang, tidak didirikan shalat jama’ah pada mereka, kecuali syaithan menguasai mereka. Maka bergabunglah dengan jama’ah, karena sesungguhnya srigala itu akan memakan kambing yang menyendiri”. (HR. Abu Dawud, no: 547)

Mengetahui Tipu-Daya Syaithan Sehingga Mewaspadainya.
Syaithan itu sangat berantusias menyesatkan manusia, ia habiskan waktunya dan segala kemampuannya dikerahkan untuk merusak manusia. Allâh Azza wa Jalla memperingatkan hamba-hambaNya yang beriman dari musuh bebuyutan tersebut dengan firmanNya:


يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَن يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah- langkah syaitan. Barangsiapa mengikuti langkah-langkah syaitan, maka sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar. [An-Nuur/24: 21]

Salah satu cara menghindari tipu daya syaithan yaitu mengetahui dan membongkar tipu-daya itu sehingga dapat dihindari. Karena orang yang tidak mengetahui keburukan, dia akan mudah terjerumus dalam keburukan tersebut tanpa disadari.

Menyelisihi Syaithan Dan Menjauhi Sarana-Sarananya Untuk Menyesatkan Manusia.
Syaithan adalah musuh manusia. Oleh karena itu, kita wajib memposisikannya sebagai musuh. Allâh Azza wa Jalla berfirman:


يَآأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ وَعْدَ اللهِ حَقٌّ فَلاَ تَغُرَّنَّكُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَلاَيَغُرَّنَّكُمْ بِاللهِ الْغُرُورُ

Hai manusia, sesungguhnya janji Allâh adalah benar, maka sekali-kali janganlah kehidupan dunia memperdayakan kamu dan sekali-kali janganlah syaitan yang pandai menipu, memperdayakan kamu tentang Allâh. [Fathir/35: 5]

Diantara realisasi dari hal diatas yaitu dengan menyelisihi perbuatan syaithan. Misalnya:

Syaithan makan dan minum dengan tangan kiri, maka selisihi dia dengan makan dan minum dengan tangan kanan.
Syaithan tidak melakukan qoilulah (istirahat di tengah hari), maka kita selisihi dengan melakukan qoilulah.
Tidak boros (tabdziir) karena orang yang berbuat tabdziir adalah saudarasyaithan.
Melakukan sesuatu dengan tenang dan hati-hati, karena sikap tergesa-gesa dari syaithan.
Hendaklah kita berusaha sekuat tenaga agar tidak menguap, karena itu dari syaithan.
Dalil-dalil yang kami sebutkan ini, terdapat di dalam hadits-hadits yang shahih.

Diantara realisasi sikap permusuhan terhadap syaithan adalah adalah menjauhi sarana-sarana yang digunakan oleh syaithan untuk menyesatkan manusia, seperti: musik, lagu dan khamer.

Yakin Bahwa Tipu Daya Syaithan Itu Lemah
Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:


إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا

Sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah. [An-Nisa’/4: 76]

Bagaimanapun lihainya syaithan dalam menebarkan perangkap-perangkapnya, kita harus yakin bahwa sebenarnya tipu daya syaithan itu lemah. Asalkan kita selalu mentaati Allâh Yang Maha Perkasa. Di antara kelemahan syaithan yaitu :

Dia tidak bisa membuka pintu yang dikunci dengan disertai doa (menyebut nama Allâh).
Dia juga tidak dapat makan bersama orang yang mengucapkan bismillah ketika hendak makan.
Juga tidak dapat bermalam di rumah yang dimasuki oleh penghuninya sambil membaca doa
Taubat Dan Istighfar.
Selama masih hidup, manusia senantiasa perlu bertaubat dan istighfar kepada Allah Azza wa Jalla, diriwayatkan dalam sebuah hadits:


عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ إِبْلِيسَ قَالَ لِرَبِّهِ بِعِزَّتِكَ وَجَلَالِكَ لَا أَبْرَحُ أُغْوِي بَنِي آدَمَ مَا دَامَتِ الْأَرْوَاحُ فِيهِمْ فَقَالَ اللَّهُ فَبِعِزَّتِي وَجَلَالِي لَا أَبْرَحُ أَغْفِرُ لَهُمْ مَا اسْتَغْفَرُونِي

Dari Abu Sa’id Al-Khudri, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Iblis berkata kepada Robbnya: “Demi kemuliaan dan keagunganMu, aku senantiasa akan menyesatkan anak-anak Adam selama ruh masih ada pada mereka”. Maka Allâh berfirman: “Demi kemuliaan dan keagunganMu, Aku senantiasa akan mengampuni mereka selama mereka mohon ampun kepadaKu”. (HR. Ahmad)

Inilah sedikit keterangan tentang syaithan dan tipu-dayanya, semoga bermanfaat bagi kita semua. Aamiin. Wallahul Musta’an.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XV/1432H/2011. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]


Footnote
[1] Zâdul Ma’âd, III/6
[2] Zâdul Ma’âd III/10
[3] al-‘Ilmu, Fadhluhu Wa Syarafuhu, hlm. 72-74, tansiq: Syeikh Ali bin Hasan Al-Halabi
[4] Tafsir Ibnu Katsir, 1/14, penerbit: Darul Jiil, Beirut, tanpa tahun
Referensi : https://almanhaj.or.id/3680-jihad-melawan-syaithan.html

Memang Hak Suami Lebih Besar Dari Orang Tua, Tapi …

Ketika seorang wanita sudah menikah, maka hak suami lebih besar daripada hak orang tuanya. Suami lebih diprioritaskan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لو كان يَنْبَغي لأحدٍ أنْ يَسجُدَ لأحدٍ، لأمَرْتُ المرأةُ أنْ تَسجُدَ لزَوجِها

Andaikan dibolehkan bagi seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka aku akan perintahkan wanita untuk sujud kepada suaminya.” (HR. At-Tirmidzi no.1159, di-shahih-kan al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah, no.3490)

Dalam hadis ini, Nabi tidak katakan “Aku akan perintahkan wanita untuk sujud kepada orang tuanya”, namun justru “suaminya”. Ini menunjukkan hak suami lebih besar atas seorang istri.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan:

فإن كل طاعة كانت للوالدين انتقلت إلى الزوج

“(Ketika sudah menikah) semua ketaatan yang diberikan kepada kedua orang tua, telah berpindah kepada suaminya.” (Majmu’ al-Fatawa, 32/261)

Namun perlu diperhatikan 2 poin:

1. Hendaknya seorang istri berusaha taat dan berbakti kepada keduanya (suami dan orang tua) selama masih memungkinkan.

Karena keduanya punya hak untuk diberikan bakti dan perlakukan yang baik. Dari Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فأعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ

“Tunaikanlah haknya setiap orang yang punya hak atasmu.” (HR. Al-Bukhari no. 1968)

Dan seorang istri hendaknya berusaha untuk mendamaikan suami dan orang tua jika mereka tidak sependapat, tidak membela salah satu saja. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ

Engkau mendamaikan di antara dua orang yang berselisih itu adalah sedekah.” (HR. Al-Bukhari no.2989, Muslim no.1009)

2. Bakti kepada suami itu selesai ketika cerai, adapun bakti kepada orang tua itu tidak ada kata selesai!
Karena ada yang namanya “mantan suami” namun tidak ada “mantan orang tua”. Bahkan seorang anak tetap wajib berbakti kepada orang tuanya setelah mereka meninggal.

Contohnya, dalam hadits dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi bersabda:

إِنَّ مِنْ أَبَرِّ الْبِرِّ صِلَةَ الرَّجُلِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ بَعْدَ أَنْ يُوَلِّيَ

Di antara bentuk bakti kepada orang tua yang paling utama adalah engkau berbuat baik kepada para kerabat dari ayahmu setelah ayahmu meninggal.” (HR. Muslim no. 2552).

Hadis ini menunjukkan bahwa orang tua tetap punya hak terhadap bakti anaknya walaupun sang orang tua sudah wafat. Sehingga bakti kepada orang tua itu terus menerus sampai kita mati!

Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslimah.or.id/14467-memang-hak-suami-lebih-besar-dari-orang-tua-tapi.html
Copyright © 2024 muslimah.or.id

Jangan Menunda Taubat, Karena Kita Tidak Tahu Kapan Ajal Menjemput

Setiap hari kita berbuat dosa. Ada dosa yang kita sadari, ada pula yang tidak kita sadari. Namun, yang lebih berbahaya daripada dosa itu sendiri adalah menunda taubat. Sebab, tidak ada seorangpun  yang mengetahui apakah ia masih diberi kesempatan hidup hingga esok hari.

Allah ﷻ berfirman:

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Dan bertaubatlah kalian semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kalian beruntung.” (QS. An-Nūr: 31)

Perintah ini ditujukan kepada orang-orang yang beriman, menunjukkan bahwa seorang mukmin pun senantiasa membutuhkan taubat. Tidak ada seorangpun yang terbebas dari dosa selain para nabi yang Allah jaga.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ’anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

“Setiap anak Adam banyak melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang banyak bersalah adalah mereka yang banyak bertaubat.” HR. At-Tirmidzi no. 2499, dan dinilai hasan oleh sebagian ulama.

Allah ﷻ juga berfirman:

﴿وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ﴾

“Bersegeralah menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali ’Imran: 133)

Perhatikan, Allah tidak hanya memerintahkan untuk bertaubat, tetapi juga bersegera menuju ampunan-Nya. Menunda taubat adalah salah satu tipu daya terbesar setan.

Allah Membuka Pintu Taubat Siang dan Malam

Dari sahabat Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ’anhu. Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ اللَّهَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ النَّهَارِ، وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ، حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا

“Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya pada malam hari agar orang yang berbuat dosa di siang hari bertaubat. Dan Dia membentangkan tangan-Nya pada siang hari agar orang yang berbuat dosa di malam hari bertaubat, hingga matahari terbit dari arah barat.” HR. Muslim no. 2759.

Betapa luas rahmat Allah. Kita yang berulang kali berbuat dosa, masih dipanggil untuk kembali kepada-Nya.

Jangan Tertipu dengan Angan-Angan

Al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata:

إِيَّاكَ وَالتَّسْوِيفَ، فَإِنَّكَ بِيَوْمِكَ وَلَسْتَ بِغَدِكَ، فَإِنْ يَكُنْ لَكَ غَدٌ فَكُنْ فِي غَدِكَ كَمَا كُنْتَ فِي يَوْمِكَ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَكَ غَدٌ لَمْ تَنْدَمْ عَلَى مَا فَرَّطْتَ فِي الْيَوْمِ

“Jauhilah sikap menunda-nunda. Engkau hanya memiliki hari ini, bukan hari esok. Jika engkau masih hidup esok hari, maka beramallah sebagaimana engkau beramal hari ini. Jika engkau tidak sampai kepada hari esok, engkau tidak akan menyesali kelalaianmu hari ini.”

Betapa banyak orang yang berkata, “Nanti kalau sudah tua saya akan bertaubat.” Padahal tidak ada jaminan seseorang akan sampai kepada masa tuanya.

Dosa Mengeraskan Hati

Al-Hasan al-Bashri rahimahullah juga berkata:

مَا جَفَّتِ الدُّمُوعُ إِلَّا لِقَسْوَةِ الْقُلُوبِ، وَمَا قَسَتِ الْقُلُوبُ إِلَّا لِكَثْرَةِ الذُّنُوبِ

“Air mata tidak menjadi kering kecuali karena kerasnya hati, dan hati tidak menjadi keras kecuali karena banyaknya dosa.”

Karena itu, jika kita merasa sulit menangis ketika membaca Al-Qur’an, sulit khusyuk dalam shalat, atau berat melakukan ketaatan, jangan-jangan dosa-dosa kitalah yang telah mengeraskan hati.

Taubat Memiliki Syarat

Para ulama menjelaskan bahwa taubat yang diterima Allah memiliki beberapa syarat:

  1. Meninggalkan dosa tersebut.
  2. Menyesali perbuatan yang telah dilakukan.
  3. Bertekad kuat untuk tidak mengulanginya lagi.
  4. Jika berkaitan dengan hak manusia, maka mengembalikan hak tersebut atau meminta maaf kepada pemiliknya.

Imam An-Nawawi rahimahullah menyebutkan syarat-syarat ini dalam Riyadhus Shalihin ketika membahas bab taubat.

Taubat Adalah Jalan Orang Bertakwa

Allah ﷻ memuji orang-orang bertakwa dengan firman-Nya:

﴿وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ﴾

“Dan orang-orang yang apabila melakukan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, mereka segera mengingat Allah lalu memohon ampun atas dosa-dosa mereka.” (QS. Ali ’Imran: 135)

Mereka bukanlah manusia yang tidak pernah berdosa, tetapi mereka adalah orang yang tidak terus-menerus tenggelam dalam dosa. Setiap kali tergelincir, mereka segera kembali kepada Allah.

Penutup

Jangan menunggu hati menjadi lembut untuk bertaubat. Justru bertaubatlah agar Allah melembutkan hati kita. Jangan menunggu Ramadhan. Jangan menunggu hari tua. Jangan menunggu sakit. Jangan menunggu kematian datang.

Boleh jadi dosa yang kita anggap kecil menjadi sebab kebinasaan. Dan boleh jadi taubat yang kita lakukan hari ini menjadi sebab Allah mengampuni seluruh dosa kita.

Allah ﷻ berfirman:

﴿إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ﴾

“Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS. Al-Baqarah: 222)

Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah dalam Madarij as-Salikin berkata:

التَّوْبَةُ أَوَّلُ مَنَازِلِ السَّائِرِينَ وَأَوْسَطُهَا وَآخِرُهَا

“Taubat adalah awal perjalanan seorang hamba menuju Allah, pertengahannya, sekaligus akhir perjalanannya.”

Semoga Allah ﷻ menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang apabila berbuat dosa segera kembali kepada-Nya dengan taubat yang tulus, menerima taubat kita, menghapus dosa-dosa kita, dan mewafatkan kita dalam keadaan husnul khatimah.

Wallohu a’lam

Ditulis oleh Abu Umar Ihsan dan Ustadz Muhammad Fikri Al-Hilabi, S.Ag., M.Ag.

sumber: https://bimbinganislam.com/jangan-menunda-taubat-karena-kita-tidak-tahu-kapan-ajal-menjemput/

KAPAN ISTRI BOLEH MINTA CERAI?

Berapa lalu saya dikejutkan dengan sebuah pertanyaan :

“Assalamualaikum….afwan ust. Mengganggu, teman ana punya problem…..setelah 17 tahun berumah tangga dan sudah mempunyai 1 anak (itupun dengan susah payah karena harus melalui pengobatan baru punya anak qodarolloh). Tapi itu tidak masalah. Berjalannya waktu seorang istri minta cerai dengan alasan karena suaminya jelek tapi akhlak dan agamanya lumayan,sehingga istri itu memenuhi hak suamipun jadi tidak ikhlas dll. (itu juga setelah adanya teman-teman yg ngomong dan sekarang sedang berhubungan sms-an dengan seorang laki-laki lain). Dia dengerin seorang ustadz berkata cerai dengan alasan jelek boleh walaupun akhlak dan agamanya baik, tapi harus mengembalikan maharnya……mohon ditanggapi…”

JAWABAN;

Diantara indahnya syari’at Islam adalah memberi jalan keluar bagi pasangan suami istri jika mereka memang tidak bisa memperoleh kebahagiaan dan kasih sayang diantara mereka. Diantara jalan keluar yang diberikan syari’at adalah perceraian, yang berada ditangan para lelaki (karena para lelakilah yang membayar mahar, biaya pernikahan, serta menanggung nafkah keluarga), akan tetapi tentu dengan persyaratan yang diletakan oleh Syari’at. Syari’at tidak menjadikan perceraian di tangan para wanita, karena secara umum kaum lelaki lebih berpikir panjang dan lebih stabil dalam mengambil keputusan. Berbeda dengan para wanita yang sering mengalami kondisi yang bisa merubah pola berfikirnya, seperti tatkala kondisi haid, atau tatkala mengandung, dan lain-lain, sehingga terkadang perasaan lebih didahulukan dari pada pikiran.

Para lelaki pun tidak dianjurkan untuk langsung beranjak ke jenjang perceraian kecuali setelah berusaha dan berusaha…, baik berusaha menasehati istri, atau melalu jalur islah (usaha damai) dari perwakilan dari dua  belah pihak dan usaha-usaha yang lainnya.

Demikian juga tatkala seorang lelaki hendak mencerai, maka ia tidak boleh mencerai tatkala sang istri sedang haid, atau tatkala sang istri telah bersih/suci akan tetapi ia telah menjimaknya.

          Bila ternyata sang istri mendapati sikap buruk pada sang suami maka syari’at membolehkan kepada sang wanita untuk melakukan khulu’ yaitu meminta suami untuk memutuskan akad pernikahan.

Hukum Asal Wanita Meminta Cerai Adalah Haram

Tentunya kita mengetahui bahwasanya asalnya seorang wanita dilarang untuk meminta dicerai.

Nabi shallallahu ‘alaiahi wa sallam bersabda:

أيُّما امرأةٍ سألت زوجَها طلاقاً فِي غَير مَا بَأْسٍ؛ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الجَنَّةِ

“Wanita mana saja yang meminta kepada suaminya untuk dicerai tanpa kondisi mendesak maka haram baginya bau surga” (HR Abu Dawud no 1928, At-Thirmidzi dan Ibnu Maajah, dan dihahihkan oleh Syaikh Albani)

Hadits ini menunjukkan ancaman yang sangat keras bagi seorang wanita yang meminta perceraian tanpa ada sebab yang syar’i yang kuat yang membolehkannya untuk meminta cerai. Berkata Abu At-Toyyib Al’Adziim Aabaadi, “Yaitu tanpa ada kondisi mendesak memaksanya untuk meminta cerai…((Maka haram baginya bau surga)) yaitu ia terhalang dari mencium harumnya surga, dan ini merupakan bentuk ancaman dan bahkan bentuk mubaalaghoh (berlebih-lebihan) dalam ancaman, atau terjadinya hal tersebut pada satu kondisi tertentu yaitu artinya ia tidak mencium wanginya surga tatkala tercium oleh orang-orang yang bertakwa yang pertama kali mencium wanginya surga, atau memang sama sekali ia tidak mencium wanginya surga. dan ini merupakan bentuk berlebih-lebihan dalam ancaman” (‘Aunul Ma’buud 6/308)

Ibnu Hajar berkata :

أن الأخبار الواردة في ترهيب المرأة من طلب طلاق زوجها محمولة على ما إذا لم يكن بسبب يقتضى ذلك

“Sesungguhnya hadits-hadits yang datang tentang ancaman terhadap wanita yang meminta cerai, dibawakan kepada jika sang wanita meminta cerai tanpa sebab” (Fathul Baari 9/402)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

الْمُخْتَلِعَاتُ وَالْمُنْتَزِعَاتُ هُنَّ الْمُنَافِقَاتُ

“Para wanita yang khulu’ dari suaminya dan melepaskan dirinya dari suaminya, mereka itulah para wanita munafiq” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 632)

Yaitu para wanita yang mengeluarkan biaya untuk meminta cerai dari suami mereka tanpa ada udzur yang syari’ (lihat At-Taisiir bi Syarh Al-Jaami’ As-Shogiir 1/607)

Sebab-Sebab Dibolehkan Khulu’

          Para ulama telah menyebutkan perkara-perkara yang membolehkan seorang wanita meminta khulu’ (pisah) dari suaminya.

Diantara perkara-perkara tersebut adalah :

1. Jika sang suami sangat nampak membenci sang istri, akan tetapi sang suami sengaja tidak ingin menceraikan sang istri agar sang istri menjadi seperti wanita yang tergantung

2. Akhlak suami yang buruk terhadap sang istri, seperti suka menghinanya atau suka memukulnya.

3. Agama sang suami yang buruk, seperti sang suami yang terlalu sering melakukan dosa-dosa, seperti minum khomr, berjudi, berzina, atau sering meninggalkan sholat, suka mendengar music, dll

4. Jika sang suami tidak menunaikan hak utama sang istri, seperti tidak memberikan nafkah kepadanya, atau tidak membelikan pakaian untuknya, dan kebutuhan-kebutuhan primer yang lainnya, padahal sang suami mampu.

5. Jika sang suami ternyata tidak bisa menggauli istrinya dengan baik, misalnya jika sang suami cacat, atau tidak bisa melakukan hubungan biologis, atau tidak adil dalam mabit (jatah menginap), atau tidak mau atau jarang memenuhi kebutuhan biologisnya karena condong kepada istri yang lain

6. Jika sang wanita sama sekali tidak membenci sang suami, hanya saja sang wanita khawatir tidak bisa menjalankan kewajibannya sebagai istri sehingga tidak bisa menunaikan hak-hak suaminya dengan baik. Maka boleh baginya meminta agar suaminya meridoinya untuk khulu’, karena ia khawatir terjerumus dalam dosa karena tidak bisa menunaikan hak-hak suami

7. Jika sang istri membenci suaminya bukan karena akhlak yang buruk, dan juga bukan karena agama suami yang buruk. Akan tetapi sang istri tidak bisa mencintai sang suami karena kekurangan pada jasadnya, seperti cacat, atau buruknya suami

(Silahkan lihat Roudhotut Toolibiin 7/374, dan juga fatwa Syaikh Ibn Jibrin rahimahullah di http://islamqa.info/ar/ref/1859

Ibnu Qudaamah rahimahullah berkata :

وجمله الأمر أن المرأة إذا كرهت زوجها لخلقه أو خلقه أو دينه أو كبره أو ضعفه أو نحو ذلك وخشيت أن لا تؤدي  حق الله في طاعته جاز لها أن تخالعه بعوض تفتدي به نفسها

 “Dan kesimpulannya bahwasanya seorang wanita jika membenci suaminya karena akhlaknya atau perawakannya/rupa dan jasadnya atau karena agamanya, atau karena tuanya, atau lemahnya, dan yang semisalnya, dan ia khawatir tidak bisa menunaikan hak Allah dalam mentaati sang suami maka boleh baginya untuk meminta khulu’ kepada suaminya dengan memberikan biaya/ganti untuk membebaskan dirinya” (Al-Mughni 8/174)

Meminta Cerai Karena Suami Buruk Rupa

          Para ulama telah menyebutkan bahwa boleh bagi seorang wanita yang meminta cerai dikarenakan tidak bisa meraih kebahagiaan dikarenakan sang suami buruk rupa. Dalil akan hal ini adalah kisah istri sahabat Tsabit bin Qois yang meminta cerai darinya. Ibnu Abbas meriwayatkan :

أَنَّ امْرَأَةَ ثَابِتِ بْنِ قَيْسٍ أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ مَا أَعْتِبُ عَلَيْهِ فِي خُلُقٍ وَلا دِينٍ ، وَلَكِنِّي أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِي الْإِسْلَامِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (أَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ ؟ قَالَتْ : نَعَمْ . قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اقْبَلْ الْحَدِيقَةَ وَطَلِّقْهَا تَطْلِيقَةً

“Bahwasanya istri Tsaabit bin Qois mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, suamiku Tsaabit bin Qois tidaklah aku mencela akhlaknya dan tidak pula agamanya, akan tetapi aku takut berbuat kekufuran dalam Islam”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apakah engkau (bersedia) mengembalikan kebunnya (yang ia berikan sebagai maharmu-pen)?”.

Maka ia berkata, “Iya”. Rasulullah pun berkata kepada Tsaabit, “Terimalah kembali kebun tersebut dan ceraikanlah ia !” (HR Al-Bukhari no 5373)

Dalam riwayat ini jelas bahwa istri Tsaabit bin Qois sama sekali tidak mengeluhkan akan buruknya akhlak suaminya atau kurangnya agama suaminya. Akan tetapi ia mengeluhkan tentang perkara yang lain. Apakah perkara tersebut??

Dalam sebagian riwayat yang lain menjelaskan bahwa istri Tsabit meminta khulu’ karena buruk rupanya Tsabit.

عن حجاج عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده قال كانت حبيبة بنت سهل تحت ثابت بن قيس بن شماس وكان رجلا دميما فقالت يا رسول الله والله لولا مخافة الله إذا دخل علي لبصقت في وجهه

Dari Hajjaj dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dan dari kakeknya berkata, “Dahulu Habibah binti Sahl adalah istri Tsaabit bin Qois bin Syammaas. Dan Tsaabit adalah seorang lelaki buruk dan pendek, maka Habibah berkata, “Wahai Rasulullah, demi Allah, kalau bukan karena takut kepada Allah maka jika ia masuk menemuiku maka aku akan meludahi wajahnya”. (HR Ibnu Maajah no 2057 dan didho’ifkan oleh Syaikh Al-Albani)

Namun telah datang dalam riwayat yang shahih dari Ibnu Abbas berkata:

إن أول خلع كان في الإسلام، أخت عبد الله بن أبي، أنها أتت رسول الله صلى الله عليه وسلم فقالت: يا رسول الله لا يجمع رأسي ورأسه شيء أبدا! إني رفعت جانب الخباء، فرأيته أقبل في عدة، فإذا هو أشدهم سوادا، وأقصرهم قامة، وأقبحهم وجها! قال زوجها: يا رسول الله، إني أعطيتها أفضل مالي! حديقة، فإن ردت على حديقتي! قال:”ما تقولين؟” قالت: نعم، وإن شاء زدته! قال: ففرق بينهما

“Khulu’ yang pertama kali dalam sejarah Islam adalah khulu’nya saudari Abdullah bin Ubay (Yaitu Jamilah bintu Abdullah bin Ubay bin Saluul gembong orang munafiq, dan saudara Jamilah bernama Abdullah bin Abdullah bin Ubay bin Saluul-pen). Ia mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah, tidak mungkin ada sesuatu yang bisa menyatukan kepalaku dengan kepala Tsabit selamanya. Aku telah mengangkat sisi tirai maka aku melihatnya datang bersama beberapa orang. Ternyata Tsaabit adalah yang paling hitam diantara mereka, yang paling pendek, dan yang paling jelek wajahnya”

Suaminya (Tsaabit) berkata, “Wahai Rasulullah, aku telah memberikan kepadanya hartaku yang terbaik, sebuah kebun, jika kebunku dikembalikan, (maka aku setuju untuk berpisah)”. Nabi berkata, “Apa pendapatmu (wahai jamilah)?”. Jamilah berkata, “Setuju, dan jika dia mau akan aku tambah”. Maka Nabipun memisahkan antara keduanya” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir At-Thobari dalam tafsirnya (4/552-553, no 3807), tatkala menafsirkan surat Al-Baqoroh ayat 229, dan sanadnya dinilai shahih oleh para pentahqiq Tafsir At-Thobari)

Catatan :

Pertama : Para ulama berselisih tentang nama istri Tsabit bin Qois, apakah namanya Jamilah binti Abdillah bin Ubay bin Saluul ataukah Habibah binti Sahl?. Akan tetapi Ibnu Hajar rahimahullah condong bahwa Tsabit pernah menikahi Habibah lalu terjadi khuluk, kemudian ia menikahi Jamilah dan juga terjadi khulu’ (lihat Fathul Baari 9/399)

Kedua : Dalam sebagian riwayat yang shahih menunjukkan bahwa Tsaabit bin Qois radhiallahu ‘anhu pernah memukul istrinya hingga tangannya patah. Sehingga inilah yang dikeluhkan oleh istri beliau sehingga minta khulu’

Dari Ar-Rubayyi’ bin Mu’awwidz berkata :

أن ثابت بن قيس بن شماس ضرب امرأته فكسر يدها وهي جميلة بنت عبد الله بن أبي فأتى أخوها يشتكيه إلى رسول الله صلى الله عليه و سلم فأرسل رسول الله صلى الله عليه و سلم إلى ثابت فقال له خذ الذي لها عليك وخل سبيلها قال نعم فأمرها رسول الله صلى الله عليه و سلم أن تتربص حيضة واحدة فتلحق بأهلها

“Sesungguhnya Tsaabit bin Qois bin Syammaas memukul istrinya hingga mematahkan tangannya. Istrinya adalah Jamilah binti Abdillah bin Ubay. Maka saudara laki-lakinya pun mendatangi Nabi mengeluhkannya. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusan ke Tsabit dan berkata, “Ambillah harta milik istrimu yang wajib atasmu dan ceraikanlah dia”. Maka Tsaabit berkata, “Iya”. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Jamilah untuk menunggu (masa ‘iddah) satu kali haid. Lalu iapun pergi ke keluarganya” (HR An-Nasaai no 3487 dan dishahihkan oleh Al-Albani)

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ حَبِيبَةَ بِنْتَ سَهْلٍ كَانَتْ عِنْدَ ثَابِتِ بْنِ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ فَضَرَبَهَا فَكَسَرَ بَعْضَهَا فَأَتَتْ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بَعْدَ الصُّبْحِ فَاشْتَكَتْهُ إِلَيْهِ فَدَعَا النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- ثَابِتًا فَقَالَ « خُذْ بَعْضَ مَالِهَا وَفَارِقْهَا ».

فَقَالَ وَيَصْلُحُ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « نَعَمْ ». قَالَ فَإِنِّى أَصْدَقْتُهَا حَدِيقَتَيْنِ وَهُمَا بِيَدِهَا فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « خُذْهُمَا فَفَارِقْهَا ». فَفَعَلَ.

Dari Aisyah bahwasanya Habibah binti Sahl dulunya istri Tsabit bin Qois, lalu Tsabit memukulnya hingga patahlah sebagian anggota tubuhnya. Habibah pun mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah subuh dan mengadukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang suaminya. Maka Nabi berkata kepada Tsabit, “Ambillah sebagian harta Habibah, dan berpisahlah darinya”

Tsaabit berkata, “Apakah dibenarkan hal ini wahai Rasulullah?”, Nabi berkata, “Benar”. Tsabit berkata, “Aku telah memberikan kepadanya mahar berupa dua kebun, dan keduanya berada padanya”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Ambilah kedua kebun tersebut dan berpisalah dengannya”. (HR Abu Dawud no 2230, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Dari riwayat-riwayat yang ada, seakan-akan ada pertentangan, karena sebagian riwayat menunjukkan bahwa istri Tsabit meminta cerai karena perangai Tsaabit yang telah memukulnya hingga menyebabkan patah tangan. Dan sebagian riwayat yang lain sangat jelas dan tegas bahwa sang istri tidak mencela akhlak dan agama Tsaabit, akan yang dikeluhkan ada kondisi tubuh Tsaabit yang hitam, pendek, dan buruk rupa.

Ibnu Hajar menjamak kedua model riwayat diatas dengan menyebutkan suatu riwayat dimana istri Tsabit berkata :

والله ما أعتب على ثابت في دين ولا خلق ولكني أكره الكفر في الإسلام لا أطيقه بغضا

“Demi Allah aku tidak mencela Tsabit karena agamanya dan juga akhlaknya, akan tetapi aku takutkan kekufuran dalam Islam, aku tidak sanggup dengannya karena aku membencinya” (HR Ibnu Maajah no 1673 dan dishahihkan oleh Al-Albani)

لكن تقدم من رواية النسائي أنه كسر يدها فيحمل على أنها أرادت أنه سيء الخلق لكنها ما تعيبه بذلك بل بشيء آخر … لكن لم تشكه واحدة منهما بسبب ذلك بل وقع التصريح بسبب آخر وهو أنه كان دميم الخلقة

“Akan tetapi telah lalu dalam riwayat An-Nasaai bahwasanya Tsaabit mematahkan tangan sang istri, maka dibawakan kepada makna bahwasanya sang istri ingin mengatakan bahwa Tsabit buruk akhlaknya akan tetapi ia tidak mencela Tsaabit karena hal itu, akan tetapi karena perkara yang lain…tidak seorangpun dari kedua istrinya (Jamilah maupun Habibah) yang mencela Tsabit karena “sebab mematahkan tulang”, akan tetapi telah datang penjelasan yang tegas akan sebab yang lain, yaitu perawakan Tsaabit buruk” (Fathul Baari 9/400)

Dari sinilah para ulama menyatakan bahwa diantara salah satu sebab yang membolehkan seorang wanita meminta khulu’ adalah jika sang suami buruk rupa, dan sang istri sama sekali tidak bisa mencintai sang suami. Dan jika sudah tidak cinta maka sulit untuk meraih kebahagiaan dan kasih sayang yang merupakan salah satu dari tujuan pernikahan. Wallahu A’lam.

AKAN TETAPI…

Yang mengherankan saya dari pertanyaan yang ditujukan kepada saya di atas, bahwasanya bagaimana bisa muncul pernyataan bahwa sang suami jelek setelah berjalannya pernikahan selama 17 tahun??

Dzohir dari pertanyaan di atas bahwasanya sang suami tidaklah jelek-jelek amat, tidak sebagaimana yang disebutkan tentang Tsabit yang hitam, pendek, dan buruk rupa, bahkan paling hitam, paling pendek, dan paling buruk diantara teman-temannya (sebagaimana pengakuan istrinya Jamilah).

Buktinya…pernikahan mereka berdua bisa berjalan selama 17 tahun, bahkan berhasil memiliki seorang anak setelah melalui usaha susah payah… Ini menunjukan –wallahu A’lam- bahwa sang suami bukanlah seorang yang buruk rupa, akan tetapi menjadi buruk rupa setelah sang istri mulai menjalin hubungan dengan lelaki lain…

Oleh karenanya hendaknya sang istri takut kepada Allah dan takutlah ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang wanita yang meminta cerai tanpa alasan yang dibenarkan oleh syari’at…dan hendaknya sang suami bersabar dan banyak berdoa kepada Allah agar istrinya kembali menjadi baik. Dan jika memang sang istri keras kepala dan menghina sang suami dengan menyatakan wajahnya jelek, maka saya rasa masih banyak wanita yang lebih sholehah dan lebih baik dari seorang istri pengkhianat yang menjalin hubungan dengan lelaki lain. Hanya kepada Allalah kita meminta agar menumbuhkan kasih sayang diantara pasangan suami istri dari kaum muslimin…hanya kepada Allahlah tempat mengadu dan berkeluh kesah.

Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 26-04-1434 H / 08 Maret 2013 M
Abu Abdil Muhsin Firanda

sumber: https://firanda.com/kapan-istri-boleh-minta-cerai/

Overthinking tentang Hari Tua: Bagaimana Islam Mengatasinya?

Semakin bertambah usia, semakin banyak pula pertanyaan yang muncul dalam benak seseorang. “Bagaimana jika nanti aku sakit?”, “Siapa yang akan merawatku?”, atau “Apakah aku masih bisa beribadah dengan baik?” Jika pertanyaan-pertanyaan itu terus menguasai hati hingga menghilangkan ketenangan, berarti seseorang telah terjebak dalam overthinking tentang masa tua. Islam tidak mengajarkan kita hidup dalam bayang-bayang ketakutan, tetapi mempersiapkan masa depan dengan keyakinan kepada Allah.

Beberapa Kekhawatiran yang Paling Sering Muncul tentang Masa Tua

Berbagai penelitian dalam bidang psikologi dan kesehatan lansia menunjukkan bahwa ketika seseorang mulai memikirkan masa tua, kekhawatirannya umumnya berputar pada beberapa hal berikut.

1. Takut Kehilangan Kesehatan

Inilah kekhawatiran yang paling banyak dirasakan.

Seseorang mulai membayangkan dirinya terserang penyakit kronis, sulit berjalan, tidak mampu lagi beraktivitas, atau mengalami penurunan daya ingat. Bahkan, sebagian orang yang masih sehat sudah merasa cemas terhadap penyakit yang belum tentu akan menimpanya.

Islam mengajarkan agar seorang muslim menjaga kesehatan sebagai nikmat Allah, tetapi tidak tenggelam dalam ketakutan terhadap sesuatu yang masih berada dalam ketentuan-Nya.

2. Takut Kehilangan Kemandirian

Banyak orang sebenarnya bukan takut sakit, melainkan takut bergantung kepada orang lain.

Mereka khawatir suatu saat tidak mampu mengurus dirinya sendiri, harus dibantu ketika makan, berjalan, atau menjalankan aktivitas sehari-hari. Perasaan menjadi beban bagi keluarga sering kali lebih menakutkan daripada penyakit itu sendiri.

Karena itu, Nabi ﷺ mengajarkan doa agar tidak dikembalikan kepada أَرْذَلِ الْعُمُرِ, yaitu usia yang sangat lemah sehingga kemampuan fisik dan akal mengalami penurunan.

3. Takut Kekurangan Harta

Setelah tidak lagi produktif bekerja, sebagian orang mulai bertanya,

“Apakah tabunganku cukup?”

“Bagaimana jika biaya berobat sangat mahal?”

“Bagaimana jika aku hidup lebih lama daripada kemampuan finansialku?”

Kekhawatiran seperti ini dapat mendorong seseorang menjadi terlalu pelit, sulit bersedekah, bahkan kehilangan tawakal kepada Allah.

4. Takut Kesepian

Manusia diciptakan sebagai makhluk sosial.

Karena itu, tidak sedikit orang yang membayangkan masa tua sebagai masa yang sunyi. Mereka khawatir pasangan meninggal lebih dahulu, anak-anak tinggal berjauhan, atau tidak lagi memiliki teman berbagi cerita.

Padahal, seorang mukmin yang hatinya dekat dengan Allah tidak pernah benar-benar sendirian. Ia selalu ditemani dengan zikir, doa, Al-Qur’an, dan amal saleh.

Mengapa Banyak Orang Overthinking tentang Masa Tua?

Tidak sedikit orang yang belum memasuki usia lanjut, tetapi pikirannya sudah dipenuhi berbagai kekhawatiran tentang masa tua. Ketika usia bertambah, bayangan tentang hari-hari yang akan datang mulai bermunculan. Ada yang membayangkan dirinya akan jatuh sakit, ada yang khawatir tidak lagi produktif, ada pula yang takut menjadi beban bagi keluarga.

Berbagai pertanyaan pun memenuhi benaknya.

“Bagaimana nanti ketika pensiun dan tidak lagi memiliki penghasilan?”

“Kalau suatu saat aku sakit, siapa yang akan merawatku?”

“Bagaimana jika pasangan meninggal lebih dahulu sehingga aku harus hidup sendirian?”

“Bagaimana jika anak-anak sibuk dengan keluarganya masing-masing dan tidak lagi memperhatikanku?”

“Bagaimana jika tabunganku habis sebelum ajal datang?”

“Bagaimana jika aku mengalami pikun dan tidak mampu lagi mengurus diri sendiri?”

“Bagaimana jika di usia tua aku tidak lagi memiliki teman dan harus menjalani hari-hari seorang diri?”

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini sesungguhnya merupakan sesuatu yang manusiawi. Islam tidak melarang seseorang memikirkan masa depan atau mempersiapkan hari tua. Bahkan seorang muslim dianjurkan bekerja, menjaga kesehatan, mengelola harta dengan baik, mendidik anak-anak, serta memperbanyak amal saleh sebagai bekal menghadapi masa depan.

Namun, masalah muncul ketika kekhawatiran tersebut terus berputar di dalam pikiran hingga menguasai hati. Seseorang akhirnya lebih sibuk membayangkan berbagai kemungkinan buruk daripada menjalani hari ini dengan penuh syukur dan ketaatan. Ia merasa cemas terhadap sesuatu yang bahkan belum tentu akan terjadi.

Di sinilah overthinking mulai menggerogoti ketenangan hati.

Padahal, salah satu cara setan melemahkan manusia adalah dengan memenuhi hatinya dengan rasa takut terhadap masa depan, terutama ketakutan terhadap kemiskinan. Allah Ta’ala berfirman,

ٱلشَّيْطَٰنُ يَعِدُكُمُ ٱلْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُم بِٱلْفَحْشَآءِ ۖ وَٱللَّهُ يَعِدُكُم مَّغْفِرَةً مِّنْهُ وَفَضْلًا ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ

Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat keji, sedangkan Allah menjanjikan kepadamu ampunan dan karunia-Nya. Allah Mahaluas karunia-Nya lagi Maha Mengetahui.“(QS. Al-Baqarah: 268)

Ayat ini menunjukkan bahwa rasa takut terhadap masa depan dapat menjadi pintu masuk bagi setan untuk melemahkan keyakinan seorang hamba kepada Rabbnya. Setan terus membisikkan bahwa masa depan akan penuh kesulitan, harta akan habis, kesehatan akan hilang, dan kehidupan akan semakin berat. Sebaliknya, Allah menguatkan hati orang-orang beriman dengan janji ampunan, pertolongan, dan karunia-Nya.

Dalam Tafsir Ibnu Katsir mengenai ayat ini disebutkan: Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dengan sanadnya dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

إِنَّ لِلشَّيْطَانِ لَمَّةً بِابْنِ آدَمَ، وَلِلْمَلَكِ لَمَّةً، فَأَمَّا لَمَّةُ الشَّيْطَانِ فَإِيعَادٌ بِالشَّرِّ وَتَكْذِيبٌ بِالْحَقِّ، وَأَمَّا لَمَّةُ الْمَلَكِ فَإِيعَادٌ بِالْخَيْرِ وَتَصْدِيقٌ بِالْحَقِّ، فَمَنْ وَجَدَ ذَلِكَ فَلْيَعْلَمْ أَنَّهُ مِنَ اللَّهِ، فَلْيَحْمَدِ اللَّهَ، وَمَنْ وَجَدَ الْأُخْرَى فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ.

“Sesungguhnya setan memiliki bisikan kepada hati anak Adam, demikian pula malaikat memiliki bisikan. Bisikan setan adalah menjanjikan keburukan dan membuat seseorang mendustakan kebenaran. Adapun bisikan malaikat adalah menjanjikan kebaikan dan mendorong untuk membenarkan kebenaran. Barang siapa merasakan bisikan yang baik itu, hendaklah ia mengetahui bahwa itu berasal dari Allah, lalu hendaklah ia memuji Allah. Sebaliknya, barang siapa merasakan bisikan yang lain, hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah dari setan.”

Kemudian Rasulullah ﷺ membaca firman Allah,

﴿الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ ۖ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلًا ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ﴾ [البقرة: ٢٦٨]

Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kalian dengan kemiskinan dan menyuruh kalian berbuat keji. Sedangkan Allah menjanjikan ampunan dan karunia-Nya kepada kalian.” (QS. Al-Baqarah: 268).

Tentu saja, tidak setiap kekhawatiran berasal dari setan. Rasa takut terhadap masa depan adalah fitrah manusia. Akan tetapi, ketika rasa takut itu membuat seseorang kehilangan ketenangan, berburuk sangka kepada Allah, enggan beramal, bahkan selalu dihantui berbagai kemungkinan buruk yang belum tentu terjadi, maka rasa takut tersebut telah berubah menjadi overthinking yang melemahkan tawakal.

Seorang mukmin diperintahkan untuk mempersiapkan masa depan dengan ikhtiar yang benar, tetapi hatinya tetap bersandar kepada Allah. Ia merencanakan kehidupan hari esok, namun tidak membiarkan pikirannya dikuasai oleh bayangan-bayangan buruk yang belum tentu menjadi kenyataan. Inilah keseimbangan yang diajarkan Islam: berikhtiar tanpa kehilangan tawakal, dan berpikir tanpa terjerumus dalam overthinking.

Islam Tidak Melarang Memikirkan Masa Tua

Sebagian orang mengira bahwa memikirkan masa tua berarti kurang bertawakal kepada Allah. Anggapan ini tidak tepat. Islam tidak pernah melarang seorang muslim mempersiapkan masa depannya. Bahkan, syariat justru mendorong seorang hamba untuk berikhtiar dan mempersiapkan bekal sebelum datang hari-hari yang membutuhkan persiapan tersebut.

Perbedaannya terletak pada sikap hati. Islam mengajarkan persiapan, bukan kepanikan. Islam mendorong seorang muslim berpikir jauh ke depan, tetapi tidak membiarkan pikirannya terus-menerus dipenuhi kecemasan yang melemahkan semangat hidup dan ibadah.

Persiapan menghadapi masa tua dapat dilakukan dengan berbagai cara. Di antaranya adalah memperbanyak amal saleh sebagai bekal menghadap Allah, menjaga kesehatan agar tetap kuat beribadah, bekerja dan mengelola harta dengan baik, memperbanyak doa memohon keberkahan usia, serta mendidik anak-anak menjadi pribadi yang saleh sehingga kelak menjadi penyejuk hati dan terus mendoakan kedua orang tuanya.

Doa yang bisa kita amalkan,

اللَّهُمَّ أَطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأَحْسِنْ عَمَلِي، وَاغْفِرْ لِي

Allāhumma aṭil ḥayātī ‘alā ṭā’atik, wa aḥsin ‘amalī, waghfir lī.

“Ya Allah, panjangkanlah umurku dalam ketaatan kepada-Mu, perbaguslah amalku, dan ampunilah dosa-dosaku.”

Doa ini bersumber dari hadits dari ‘Abdurrahman bin Abi Bakrah dari ayahnya (Abu Bakrah) bahwa ada seseorang yang bertanya kepada Rasulullah,

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ النَّاسِ خَيْرٌ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ ». قَالَ فَأَىُّ النَّاسِ شَرٌّ قَالَ « مَنْ طَالَ عُمُرُهُ وَسَاءَ عَمَلُهُ »

Wahai Rasulullah, manusia seperti apa yang dikatakan baik?” Beliau menjawab, “Yang panjang umurnya dan baik amalnya.” “Lalu manusia seperti apa yang dikatakan jelek?”, tanya laki-laki tadi. Beliau menjawab, “Yang panjang umurnya namun jelek amalnya.” (HR. Tirmidzi, no. 2330. Beliau mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al-Albani berkata bahwa hadits ini shahih lighairihi). Yang dimaksud dengan “baik amalnya” adalah apabila amalan tersebut dilakukan dengan ikhlas dan ittiba’ (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Bahaya Overthinking tentang Masa Tua

Overthinking tentang masa tua tidak membuat seseorang lebih siap menghadapinya. Sebaliknya, hal itu justru menguras energi, menghilangkan ketenangan, dan membuat seseorang sulit menikmati nikmat yang Allah berikan hari ini.

Orang yang terus-menerus dikuasai overthinking biasanya akan mengalami beberapa dampak berikut.

  • Sulit menikmati usia yang sedang dijalani. Pikirannya terus melayang kepada masa depan hingga lupa mensyukuri nikmat hari ini.
  • Selalu dihantui rasa cemas. Setiap kemungkinan buruk dibayangkan seolah-olah pasti akan terjadi.
  • Kurang bersyukur atas karunia Allah. Fokusnya lebih tertuju pada apa yang mungkin hilang daripada nikmat yang masih dimiliki.
  • Semangat beribadah mulai melemah. Waktu dan pikirannya habis untuk mencemaskan masa depan, bukan memperbanyak bekal menuju akhirat.
  • Mudah berputus asa. Ia merasa masa depannya suram sebelum benar-benar mengalaminya.

Padahal, tidak ada seorang pun yang mengetahui apakah ia benar-benar akan sampai pada usia tua. Bisa jadi seseorang begitu sibuk mengkhawatirkan masa tuanya, padahal ajal menjemput lebih dahulu. Karena itu, seorang mukmin hendaknya lebih banyak mempersiapkan amal saleh daripada menghabiskan waktu untuk mencemaskan sesuatu yang masih berada dalam ilmu Allah.

Jangan Bertanya “Kapan Aku Tua?”, Tetapi “Apa Bekalku?”

Salah satu penyebab overthinking tentang masa tua adalah karena seseorang terlalu sibuk memikirkan kapan berbagai hal buruk akan terjadi. Ia terus bertanya, “Kapan aku sakit?”, “Kapan aku menjadi lemah?”, atau “Kapan ajal akan menjemputku?” Pertanyaan-pertanyaan seperti ini tidak akan memberikan ketenangan, karena tidak ada seorang pun yang mengetahui kapan semua itu akan terjadi.

Islam mengajarkan cara pandang yang berbeda. Yang terpenting bukanlah mengetahui kapan kematian datang, tetapi bagaimana keadaan kita ketika kematian itu datang. Karena itu, seorang muslim tidak diperintahkan untuk sibuk menebak sisa umurnya, melainkan mempersiapkan bekal terbaik sebelum ajal tiba.

Rasulullah ﷺ bahkan menganjurkan umatnya untuk sering mengingat kematian. Tujuannya bukan agar hidup dipenuhi rasa takut dan kecemasan, melainkan agar seseorang semakin semangat bertobat, memperbanyak amal saleh, dan tidak terlena oleh kehidupan dunia. Mengingat kematian yang benar akan mendorong seseorang menjadi lebih baik, bukan membuatnya putus asa atau kehilangan semangat hidup.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ

“Perbanyaklah mengingat pemutus kelezatan” (HR. An Nasai no. 1824, Tirmidzi no. 2307 dan Ibnu Majah no. 4258 dan Ahmad 2: 292. Hadits ini hasan shahih menurut Syaikh Al Albani). Yang dimaksud adalah kematian. Kematian disebut haadzim (pemutus) karena ia menjadi pemutus kelezatan dunia.

عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَالَ : كُنْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجَاءَهُ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الْمُؤْمِنِينَ أَفْضَلُ قَالَ : « أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا ». قَالَ فَأَىُّ الْمُؤْمِنِينَ أَكْيَسُ قَالَ : « أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا أُولَئِكَ الأَكْيَاسُ ».

Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, “Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu seorang Anshor mendatangi beliau, ia memberi salam dan bertanya, “Wahai Rasulullah, mukmin manakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Yang paling baik akhlaknya.” “Lalu mukmin manakah yang paling cerdas?”, ia kembali bertanya. Beliau bersabda, “Yang paling banyak mengingat kematian dan yang paling baik dalam mempersiapkan diri untuk alam berikutnya, itulah mereka yang paling cerdas.” (HR. Ibnu Majah no. 4259. Hasan kata Syaikh Al Albani).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

وَلِهَذَا نَقُولُ: أَنْتَ لَا تَسْأَلُ مَتَى تَمُوتُ، وَلَا أَيْنَ تَمُوتُ؛ لِأَنَّ هَذَا أَمْرٌ لَا يَحْتَاجُ إِلَى سُؤَالٍ، أَمْرٌ مَفْرُوغٌ مِنْهُ، وَلَابُدَّ أَنْ يَكُونَ، وَمَهْمَا طَالَتْ بِكَ الدُّنْيَا، فَكَأَنَّمَا بَقِيتَ يَوْمًا وَاحِدًا، بَلْ كَمَا قَالَ تَعَالَى: ﴿كَأَنَّهُمْ يَوْمَ يَرَوْنَهَا لَمْ يَلْبَثُوا إِلَّا عَشِيَّةً أَوْ ضُحَاهَا﴾ [النَّازِعَاتِ: ٤٦].
وَلَكِنِ السُّؤَالُ الَّذِي يَجِبُ أَنْ يَرِدَ عَلَى النَّفْسِ، وَيَجِبُ أَنْ يَكُونَ لَدَيْكَ جَوَابٌ عَلَيْهِ هُوَ: عَلَى أَيِّ حَالٍ تَمُوتُ؟! وَلَسْتُ أُرِيدُ: عَلَى أَيِّ حَالٍ تَمُوتُ، هَلْ أَنْتَ غَنِيٌّ أَوْ فَقِيرٌ، أَوْ قَوِيٌّ أَوْ ضَعِيفٌ، أَوْ ذُو عِيَالٍ أَوْ عَقِيمٌ، بَلْ عَلَى أَيِّ حَالٍ تَمُوتُ فِي الْعَمَلِ؟
فَإِذَا كُنْتَ تُسَائِلُ نَفْسَكَ هَذَا السُّؤَالَ، فَلَابُدَّ أَنْ تَسْتَعِدَّ؛ لِأَنَّكَ لَا تَدْرِي مَتَى يَفْجَؤُكَ الْمَوْتُ، كَمْ مِنْ إِنْسَانٍ خَرَجَ يَقُودُ سَيَّارَتَهُ، وَرَجَعَ بِهِ مَحْمُولًا عَلَى الْأَكْتَافِ، وَكَمْ مِنْ إِنْسَانٍ خَرَجَ مِنْ أَهْلِهِ يَقُولُ: هَيِّئُوا لِي طَعَامَ الْغَدَاءِ أَوِ الْعَشَاءِ، وَلَكِنْ لَمْ يَأْكُلْهُ، وَكَمْ مِنْ إِنْسَانٍ لَبِسَ قَمِيصَهُ وَزَرَّ أَزِرَّتَهُ، وَلَمْ يَفُكَّهَا إِلَّا الْغَاسِلُ يُغَسِّلُهُ. هَذَا أَمْرٌ مُشَاهَدٌ بِحَوَادِثِ الْبَغْتَةِ، فَانْظُرِ الْآنَ وَفَكِّرْ: عَلَى أَيِّ حَالٍ تَمُوتُ؟
وَلِهَذَا يَنْبَغِي لَكَ أَنْ تُكْثِرَ مِنَ الِاسْتِغْفَارِ مَا اسْتَطَعْتَ، فَإِنَّ الِاسْتِغْفَارَ فِيهِ مِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا، وَمِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا.

“Karena itu, kami mengatakan: Janganlah engkau bertanya, ‘Kapan aku akan mati?’ atau ‘Di mana aku akan mati?’ Sebab, hal itu tidak perlu dipertanyakan. Semua itu telah Allah tetapkan dan pasti akan terjadi. Seandainya pun umurmu sangat panjang, pada akhirnya kehidupan dunia akan terasa seolah-olah hanya berlangsung sehari saja. Bahkan Allah berfirman,

‘Pada hari mereka melihat hari Kiamat itu, mereka merasa seakan-akan hanya tinggal di dunia pada waktu sore atau pagi hari saja.’ (QS. An-Nazi’at: 46)

Namun, pertanyaan yang seharusnya selalu engkau ajukan kepada dirimu adalah: ‘Dalam keadaan bagaimana aku akan mati?’ Bukan apakah saat itu engkau kaya atau miskin, kuat atau lemah, memiliki banyak anak atau tidak. Akan tetapi, dalam keadaan bagaimana amalmu ketika kematian datang?

Jika engkau terus menanyakan hal itu kepada dirimu, tentu engkau akan mempersiapkan diri. Sebab, tidak ada yang tahu kapan kematian datang secara tiba-tiba. Betapa banyak orang yang keluar mengendarai mobilnya, tetapi pulang dalam keadaan dipikul di atas bahu. Betapa banyak orang yang berpamitan kepada keluarganya sambil berkata, ‘Siapkan makan siang atau makan malam untukku,’ tetapi ternyata ia tidak sempat memakannya. Betapa banyak orang yang mengenakan bajunya dan mengancingkannya, namun tidak ada yang membuka kancing itu selain orang yang memandikannya setelah ia meninggal dunia. Peristiwa seperti ini sering kita saksikan dalam kehidupan. Karena itu, renungkanlah, dalam keadaan bagaimana engkau ingin menemui kematian.

Oleh sebab itu, perbanyaklah istigfar semampumu. Sebab, dengan istigfar Allah memberikan jalan keluar dari setiap kegelisahan dan memberikan kelapangan dari setiap kesempitan.” (Liqā’ al-Bāb al-Maftūḥ, pertemuan ke-17).

Inilah yang membedakan seorang mukmin dengan orang yang dikuasai overthinking. Orang yang overthinking menghabiskan waktunya untuk mencemaskan masa depan yang belum tentu terjadi. Adapun seorang mukmin menggunakan waktunya untuk memperbaiki amal hari ini, karena ia sadar bahwa kapan pun kematian datang, bekal terbaik yang dapat dibawa hanyalah iman dan amal saleh.

Renungan Tahapan Usia Manusia dari Ibnul Jauzi

Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata dalam kitab Shaid Al-Khathir:

اَلْعَاقِلُ مَنْ فَهِمَ مَقَادِيرَ الزَّمَانِ؛ فَإِنَّهُ فِيمَا قَبْلَ الْبُلُوغِ صَبِيٌّ، لَيْسَ عَلَى عُمُرِهِ عِيَارٌ.
فَإِذَا بَلَغَ، فَلْيَعْلَمْ أَنَّهُ زَمَانُ الْمُجَاهَدَةِ لِلْهَوَى، وَتَعَلُّمِ الْعِلْمِ. فَإِذَا رُزِقَ الْأَوْلَادَ، فَهُوَ زَمَانُ الْكَسْبِ لِلْمَعَاشِ. فَإِذَا بَلَغَ الْأَرْبَعِينَ، انْتَهَى تَمَامُهُ، وَقَضَى مَنَاسِكَ الْأَجَلِ، وَلَمْ يَبْقَ إِلَّا الِانْحِدَارُ إِلَى الْوَطَنِ.
كَأَنَّ الْفَتَى يَرْقَى مِنَ الْعُمْرِ سُلَّمًا … إِلَى أَنْ يُجَاوِزَ الْأَرْبَعِينَ وَيَنْحَطَّ
فَيَنْبَغِي لَهُ عِنْدَ تَمَامِ الْأَرْبَعِينَ أَنْ يَجْعَلَ جُلَّ هِمَّتِهِ التَّزَوُّدَ لِلْآخِرَةِ، وَيَكُونَ كُلُّ تَلَمُّحِهِ لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ، وَيَأْخُذَ فِي الِاسْتِعْدَادِ لِلرَّحِيلِ، وَإِنْ كَانَ الْخِطَابُ بِهَذَا لِابْنِ عِشْرِينَ، إِلَّا أَنَّ رَجَاءَ التَّدَارُكِ فِي حَقِّ الصَّغِيرِ، لَا فِي حَقِّ الْكَبِيرِ.
فَإِذَا بَلَغَ السِّتِّينَ؛ فَقَدْ أَعْذَرَ اللَّهُ إِلَيْهِ فِي الْأَجَلِ، وَجَازَ مِنَ الزَّمَنِ، فَلْيُقْبِلْ بِكُلِّيَّتِهِ عَلَى جَمْعِ زَادِهِ، وَتَهْيِئَةِ آلَاتِ السَّفَرِ، وَلْيَعْتَقِدْ أَنَّ كُلَّ يَوْمٍ يَحْيَا فِيهِ غَنِيمَةٌ، مَا هِيَ فِي الْحِسَابِ، خُصُوصًا إِذَا قَوِيَ عَلَيْهِ الضَّعْفُ وَزَادَ.
وَكُلَّمَا عَلَتْ سِنُّهُ، فَيَنْبَغِي أَنْ يَزِيدَ اجْتِهَادُهُ.
فَإِذَا دَخَلَ فِي عَشْرِ الثَّمَانِينَ، لَيْسَ إِلَّا الْوَدَاعُ، وَمَا بَقِيَ مِنَ الْعُمْرِ إِلَّا أَسَفٌ عَلَى تَفْرِيطٍ، أَوْ تَعَبُّدٌ عَلَى ضَعْفٍ.
نَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقَظَةً تَامَّةً، تَصْرِفُ عَنَّا رُقَادَ الْغَفَلَاتِ، وَعَمَلًا صَالِحًا نَأْمَنُ مَعَهُ مِنَ النَّدَمِ يَوْمَ الِانْتِقَالِ، وَاللَّهُ الْمُوَفِّقُ.

“Orang yang berakal adalah orang yang memahami tahapan-tahapan usianya. Sebelum balig, seseorang masih anak-anak sehingga usianya belum menjadi ukuran yang berarti.

Ketika telah baligh, ia harus menyadari bahwa inilah masa untuk melawan hawa nafsu dan menuntut ilmu.

Setelah Allah menganugerahinya anak-anak, maka itulah masa untuk bekerja dan mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan hidup.

Apabila telah mencapai usia empat puluh tahun, berarti masa kesempurnaannya telah berlalu. Ia telah menempuh sebagian besar perjalanan hidupnya, dan setelah itu tinggal menuruni perjalanan menuju kampung akhirat.

Seakan-akan seseorang menaiki tangga demi tangga sepanjang usianya, hingga ketika melewati usia empat puluh tahun, ia mulai menuruni tangga tersebut.

Karena itu, ketika genap berusia empat puluh tahun, hendaknya sebagian besar perhatian dan cita-citanya diarahkan untuk memperbanyak bekal menuju akhirat. Pandangannya hendaknya lebih banyak tertuju kepada kehidupan yang akan dihadapinya nanti, lalu mulai bersiap-siap untuk perjalanan menuju akhirat. Nasihat ini sebenarnya juga berlaku bagi orang yang berusia dua puluh tahun. Hanya saja, kesempatan untuk memperbaiki diri masih lebih luas bagi orang yang muda dibandingkan orang yang sudah tua.

Apabila seseorang telah mencapai usia enam puluh tahun, berarti Allah telah memberikan kesempatan yang panjang kepadanya. Hendaklah ia benar-benar memusatkan seluruh perhatiannya untuk mengumpulkan bekal akhirat dan mempersiapkan perjalanan menuju kehidupan setelah mati. Hendaknya ia meyakini bahwa setiap hari tambahan umur yang masih Allah berikan adalah keuntungan besar yang tidak ternilai, terlebih ketika kelemahan fisik semakin terasa.

Semakin bertambah usianya, hendaknya semakin besar pula kesungguhannya dalam beribadah.

Apabila seseorang telah memasuki usia delapan puluh tahun, maka yang tersisa hanyalah menanti perpisahan dengan dunia. Sisa usianya biasanya hanya diisi oleh penyesalan atas kelalaian yang telah lalu atau beribadah dalam keadaan fisik yang telah lemah.

Kita memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar menganugerahkan kepada kita hati yang selalu terjaga sehingga terhindar dari kelalaian, serta amal saleh yang membuat kita selamat dari penyesalan ketika tiba saat meninggalkan dunia. Hanya Allah-lah yang memberikan taufik.”

Doa Agar Tidak Overthinking dengan Masa Tua

Doa #05 dari Buku 50 Doa Mengatasi Problem Hidup

Doa Berlindung dari Kemalasan Beribadah, Masa Tua yang Jelek, dan Syahwat Dunia

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ ، وَأَعُوذُ بِكَ أَنْ أُرَدَّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الدُّنْيَا ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ

ALLOOHUMMA INNII A’UUDZU BIKA MINAL JUBNI, WA A’UUDZU BIKA AN ARUDDA ILAA ARDZALIL ‘UMUR, WA A’UUDZU BIKA MIN FITNATID DUN-YAA, WA A’UUDZU BIKA MIN ‘ADZAABIL QOBRI.
Artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan kepada-Mu dari sifat lemah dalam melakukan ibadah, aku meminta perlindungan kepada-Mu dari keadaan tua yang jelek, aku meminta perlindungan kepada-Mu dari godaan syahwat dunia (sehingga lalai dari kewajiban, pen.), dan aku meminta perlindungan kepada-Mu dari siksa kubur. (HR. Bukhari, no. 2822)

Doa #08 dari Buku 50 Doa Mengatasi Problem Hidup

Doa agar Diperbagus Setiap Urusan

اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِي الْأُمُوْرِ كُلِّهَا، وَأجِرْنَا مِنْ خِزْيِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ

ALLOOHUMMA AHSIN ‘AAQIBATANAA FIL UMUURI KULLIHAA, WA AJIRNAA MIN KHIZYID DUN-YAA WA ‘ADZAAِBIL AAKHIROH.

Artinya: Ya Allah, baguskanlah setiap akhir urusan kami, dan selamatkanlah dari kebinasaan di dunia dan dari siksa akhirat. (HR. Ahmad, 4:181, dari Busr bin Arthah Al-Qurasyi)

Doa #13 dari Buku 50 Doa Mengatasi Problem Hidup

Doa Meminta Panjang Umur dan Bagusnya Amal

اللَّهُمَّ أَطِلْ حَيَاتِي عَلَى طَاعَتِكَ، وَأَحْسِنْ عَمَلِي، وَاغْفِرْ لِي

Allāhumma aṭil ḥayātī ‘alā ṭā’atik, wa aḥsin ‘amalī, waghfir lī.

“Ya Allah, panjangkanlah umurku dalam ketaatan kepada-Mu, perbaguslah amalku, dan ampunilah dosa-dosaku.”

—–

Selasa, 21 Juli 2027

Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

sumber : https://rumaysho.com/42527-overthinking-tentang-hari-tua-bagaimana-islam-mengatasinya.html

Dalam Islam, Lelaki Itu Jantan!

Banyak adab-adab dalam Islam bagi para lelaki yang mengarahkan mereka untuk jadi lelaki sejati. Maka yang menerapkan adab-adab tersebut insya Allah jauh dari suka sesama jenis atau LGBT, bahkan akan jadi lelaki yang sejati.

  1. Islam melarang laki-laki menyerupai wanita

Tidak diperbolehkan menyerupai lawan jenis dalam bertingkah-laku, berkata-kata, dan dalam semua perkara demikian juga dalam hal berpakaian. Laki-laki tidak boleh menyerupai wanita, demikian juga sebaliknya. Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhu, beliau berkata:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885).

Dalam riwayat lain dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhu, ia berkata:

لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلَاتِ مِنْ النِّسَاءِ وَقَالَ أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat laki-laki yang kebanci-bancian dan para wanita yang kelaki-lakian”. Dan Nabi juga bersabda: “keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian!” (HR. Bukhari no. 5886).

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

ثلاثةٌ لا يَدخلُونَ الجنةَ: العاقُّ لِوالِدَيْهِ ، و الدَّيُّوثُ ، ورَجِلَةُ النِّساءِ

“Tidak masuk surga orang yang durhaka terhadap orang tuanya, ad dayyuts, dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Al Baihaqi dalam Al Kubra 10/226, Ibnu Khuzaimah dalam At Tauhid 861/2, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’, 3063).

Maka hendaknya para lelaki gunakan pakaian yang dikenal sebagai pakaian lelaki, demikian juga wanita hendaknya gunakan pakaian yang dikenal sebagai pakaian wanita.

  1. Islam mengharamkan lelaki memakai pakaian dan perhiasan yang menjadi kekhususan bagi wanita

Islam membolehkan sebagian pakaian dan perhiasan khusus bagi wanita namun haram bagi lelaki, agar terbedakan penampilan wanita dan lelaki

Diantaranya, laki-laki Muslim dilarang menggunakan pakaian dari sutra. Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

مَن لبِس الحريرَ في الدُّنيا لم يلبَسْه في الآخرةِ وإنْ دخَل الجنَّةَ لبِسه أهلُ الجنَّةِ ولم يلبَسْه هو

“Barangsiapa yang memakai pakaian dari sutra di dunia, dia tidak akan memakainya di akhirat. Walaupun ia masuk surga dan penduduk surga yang lain memakainya, namun ia tidak memakainya” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahih-nya, no. 5437, dishahihkan oleh Al Aini dalam Nukhabul Afkar 13/277).

Ath Thahawi rahimahullah mengatakan:

الآثار متواترة بذلك

“Hadits-hadits tentang ini (larangan memakai sutra) mutawatir” (Syarah Ma’anil Atsar, 4/246).

Dan larangan ini berlaku untuk laki-laki. Adapun wanita dibolehkan menggunakan pakaian sutra. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

أُحلَّ الذهبُ والحريرُ لإناثِ أُمتي، وحُرِّم على ذكورِها

“Dihalalkan emas dan sutra bagi wanita dari kalangan umatku, dan diharamkan bagi kaum laki-lakinya” (HR. An Nasa’i no. 5163, dishahihkan Al Albani dalam Shahih An Nasa’i).

Demikianlah, agar laki-laki terbedakan dari wanita dari segi cara berpakaian.

  1. Islam mewajibkan suami mencari nafkah, sedangkan istri tidak wajib bahkan untuk dibolehkan ada syarat-syaratnya

Memberi nafkah merupakan kewajiban seorang suami. Islam telah menjadikan sikap menyia-nyiakan hak istri, anak-anak serta kedua orang tua dalam nafkah termasuk dalam kategori dosa besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت

“Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih).

Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun membolehkan bahkan menganjurkan menimbang faktor kemampuan memberi nafkah dalam memilih suami. Seperti kisah pelamaran Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha:

عن فاطمة بنت قيس رضي الله عنها قالت‏:‏ أتيت النبي صلى الله عليه وسلم، فقلت‏:‏ إن أبا الجهم ومعاوية خطباني‏؟‏ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏‏”‏أما معاوية، فصعلوك لا مال له ، وأما أبوالجهم، فلا يضع العصا عن عاتقه‏

“Dari Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha, ia berkata: ‘Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya”.” (HR. Bukhari-Muslim)

Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merekomendasikan Muawiyah radhiyallahu ‘anhu karena miskin. Maka ini menunjukkan bahwa masalah kemampuan memberi nafkah perlu diperhatikan.

Adapun wanita, tidak ada kewajiban bekerja dan mencari nafkah. Bahkan lebih utama bagi mereka untuk lebih banyak di rumah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ

“Dan tinggal-lah kalian (para wanita) di rumah-rumah kalian.” (QS. Al Ahzab [33]: 33)

Ibnu Katsir menjelaskan, “Ayat ini menunjukkan bahwa wanita tidak boleh keluar rumah kecuali ada kebutuhan” (Tafsir Al Quran Al Adzim 6/408).

  1. Islam mewajibkan lelaki shalat berjamaah di masjid, sedangkan wanita lebih baik di rumah

Laki-laki wajib menunaikan shalat berjama’ah di masjid. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لقد هممت أن آمر بالصلاة فتقام ثم آمر رجلا فيصلي بالناس ثم أنطلق معي برجال معهم حزم من حطب إلى قوم لا يشهدون الصلاة فأحرق عليهم بيوتهم بالنار

Sungguh aku benar-benar berniat untuk memerintahkan orang-orang shalat di masjid, kemudian memerintahkan seseorang untuk menjadi imam, lalu aku bersama beberapa orang pergi membawa kayu bakar menuju rumah-rumah orang yang tidak menghadiri shalat jama’ah lalu aku bakar rumahnya” (HR. Bukhari no. 7224, Muslim no. 651).

Andaikan di rumah-rumah tidak ada wanita dan anak-anak kecil, beliau sudah melakukan hal tersebut. Sebagaimana dalam riwayat Ahmad disebutkan bahwa beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

لولا ما في البيوتِ مِنَ النِّساءِ والذرِّيَّةِ لَأقَمتُ الصَّلاةَ، صلاةَ العشاءِ، وأَمَرتُ فتياني يُحَرِّقون ما في البيوتِ بالنَّارِ

Andaikan di rumah-rumah tidak ada wanita dan anak-anak kecil sungguh aku akan dirikan shalat Isya kemudian aku perintahkan para pemuda untuk membakar rumah-rumah dengan api” (HR. Ahmad no. 8796, dishahikan oleh Syu’aib Al Arnauth dalam Takhrij Al Musnad).

Maka tidak mungkin sikap beliau demikian tegas dan kerasnya, andaikan shalat berjamaah di masjid hanya disunnahkan.

Adapun wanita, sebagaimana dipahami dalam hadits Abu Hurairah di atas, mereka (wanita) tidak wajib shalat berjama’ah di masjid. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak jadi menghukum orang-orang yang mangkir shalat jama’ah dikarenakan di rumah-rumah ada para wanita. Menunjukkan para wanita tidak wajib shalat di masjid. 

Kemudian dalam hadits Ummu Humaid radhiallahu’anha, beliau berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُحِبُّ الصَّلاةَ مَعَكَ قَالَ قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاةَ مَعِي وَصَلاتُكِ فِي بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي حُجْرَتِكِ وَصَلاتُكِ فِي حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلاتِكِ فِي دَارِكِ وَصَلاتُكِ فِي دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاتُكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاتِكِ فِي مَسْجِدِي قَالَ فَأَمَرَتْ فَبُنِيَ لَهَا مَسْجِدٌ فِي أَقْصَى شَيْءٍ مِنْ بَيْتِهَا وَأَظْلَمِهِ فَكَانَتْ تُصَلِّي فِيهِ حَتَّى لَقِيَتْ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ

“Wahai Rasulullah, saya ingin shalat bersama anda.” Maka Nabi menjawab: “Aku sudah tahu bahwa engkau ingin shalat bersamaku, namun shalatmu di kamar tempatmu tidur lebih baik daripada shalatmu di kamarmu. Shalatmu di kamarmu lebih baik daripada shalatmu di ruang tengah rumahmu. Shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kampungmu. Dan shalatmu di masjid kampungmu, lebih baik daripada shalatmu di masjidku ini”. Ummu Humaid lalu meminta untuk dibangunkan tempat shalat di pojok kamarnya yang paling gelap. Dan biasa melakukan shalat di sana hingga berjumpa dengan Allah ‘Azza wa Jalla (yaitu hingga beliau wafat)” (HR. Ibnu Hibban no. 2217, Ibnu Khuzaimah no. 1689, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibnu Khuzaimah).

  1. Islam mewajibkan shalat jum’at, sedangkan wanita tidak diwajibkan

Ulama ijma’ (sepakat) bahwa wanita tidak wajib melaksanakan shalat jum’at. Dari Thariq bin Syihab radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

الجمعةُ حقٌّ واجبٌ على كلِّ مسلمٍ فبجماعةٍ إلاَّ أربعةً عبدٌ مملوكٌ أوِ امرأةٌ أو صبيٌّ أو مريضٌ

“Shalat Jum’at adalah wajib bagi setiap Muslim dengan berjama’ah kecuali empat orang: hamba sahaya, wanita, anak kecil, orang sakit” (HR. Abu Daud no. 1067, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).

  1. Islam mensyariatkan ketika mengingatkan imam dalam shalat, lelaki dengan suara, wanita dengan tepukan.

Menunjukkan bahwa lelaki boleh lantang, sedangkan wanita dikedepankan sitr (menutup diri) dan malu. Dari Sahl bin Sa’ad As Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا لِي رَأَيْتُكُمْ أَكْثَرْتُمُ التَّصْفِيقَ، مَنْ رَابَهُ شَيْءٌ فِي صَلاَتِهِ، فَلْيُسَبِّحْ فَإِنَّهُ إِذَا سَبَّحَ التُفِتَ إِلَيْهِ، وَإِنَّمَا التَّصْفِيقُ لِلنِّسَاءِ

“Mengapa kalian tadi banyak bertepuk tangan? Barangsiapa menjadi makmum lalu merasa ada kekeliruan dalam shalat, hendaklah dia membaca tasbih. Karena jika dibacakan tasbih, dia (imam) akan memperhatikannya. Sedangkan tepuk tangan itu untuk wanita.” (HR. Bukhari no. 684 dan Muslim no. 421).

  1. Islam menganjurkan agar lelaki tidak sisiran tiap hari

Laki-laki tidak boleh berlebihan dalam merawat rambut sehingga sibuk dandan dan bersolek. Karena dandan dan bersolek itu tabiat wanita. Dari Abdullah bin Mughaffal radhiallahu’anhu:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ التَّرَجُّلِ إِلَّا غِبًّا

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melarang laki-laki menyisir rambutnya kecuali ghibban (sehari menyisir, sehari tidak)” (HR. Abu Daud no.3628, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).

Bukan berarti tidak boleh menyisir setiap hari, namun makna hadits ini adalah larangan berlebihan dalam berdandan bagi lelaki. Sebagaimana dalam hadits Abdullah bin Buraidah radhiallahu’anhu:

كانَ ينْهانا عن كثيرٍ منَ الإرفاهِ

“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang kami terlalu banyak berdandan” (HR. Abu Daud no. 4160, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).

Asy Syaukani menjelaskan hadits Abdullah bin Mughaffal dengan mengatakan:

والحديث يدل على كراهة الاشتغال بالترجيل في كل يوم؛ لأنه نوع من الترفه

“Hadits ini menunjukkan dimakruhkannya menyibukkan diri dengan menyisir rambut setiap hari. Karena ini adalah bentuk terlalu banyak berdandan” (Nailul Authar, 1/159).

  1. Islam melarang lelaki mencukur jenggot

Diantara hikmahnya agar wajah lelaki tidak halus lembut seperti wanita. Banyak sekali dalil-dalil yang memerintahkan kaum lelaki untuk memelihara jenggot. Dan semuanya menggunakan gaya bahasa perintah. Dari Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ ، وَفِّرُوا اللِّحَى وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ

“Bedakan diri kalian dengan orang-orang Musyrikin, lebatkanlah jenggot dan pendekkanlah kumis” (HR. Bukhari no. 5892, Muslim no. 259).

Dari Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

انهكوا الشواربَ ، وأعفوا اللحى

“Pendekkanlah kumis dan biarkanlah jenggot” (HR. Bukhari no. 5893, Muslim no. 259).

Oleh karena itu tidak diperbolehkan memangkas jenggot, hukumnya haram. Terlebih lagi memangkas habis jenggot, para ulama mutaqaddimin ijma (sepakat) tentang keharamannya.

Ibnu Hazm mengatakan;

واتَّفَقوا أنَّ حَلقَ جميعِ اللِّحيةِ مُثْلةٌ لا تجوزُ

“Para ulama sepakat bahwa memangkas habis jenggot adalah sebuah maksiat, tidak diperbolehkan” (Maratibul Ijma’, 120).

Ibnu Qathan mengatakan:

واتفقوا أن حلق اللحية : مُثْلَة ، لا تجوز

“Ulama sepakat bahwa memangkas habis jenggot adalah maksiat, tidak diperbolehkan” (Al Iqna fi Masail Al Ijma‘, 2/3953).

  1. Islam mensyariatkan jihad bagi lelaki. Sedangkan jihad bagi wanita adalah haji

Jihad adalah amalan yang utama dan tinggi. Allah ta’ala berfirman:

لَا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ وَالْمُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ عَلَى الْقَاعِدِينَ دَرَجَةً وَكُلّاً وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَى وَفَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ أَجْراً عَظِيماً

“Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak turut berperang) yang tidak mempunyai udzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk, satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar” (QS. An-Nisaa: 95)

Namun jihad itu hanya wajib bagi lelaki, wanita tidak ada kewajiban jihad perang. ‘Aisyah radhiallahu ‘anha bertanya kepada Rasulullah shallalallahu ‘alaihi wa sallam, 

يَا رَسَوْلَ اللهِ، هَلْ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ؟ قَالَ: جِهَادٌ لاَ قِتَالَ فِيْهِ، اَلْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ.

“Wahai Rasulullah, apakah ada jihad bagi wanita?” Beliau menjawab, “Jihad yang tidak ada peperangan di dalamnya, yaitu haji dan umrah” (HR. Ibni Majah II/968, no. 2901, dishahihkan Al Albani dalam Shahih al-Jami’ish Shaghir no. 2345).

  1. Disyariatkan pula semua hal yang termasuk i’dad jihad (persiapan jihad)

Seperti berlatih berkuda, memanah, berenang, bahkan termasuk juga bela diri, lari, dan melatih fisik. Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiallahu’anhu) ia berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: 

عَلَيْكُمْ بِالرَّمْيِ ، فَإِنَّهُ خَيْرٌ لَعِبِكُمْ

“hendaknya kalian latihan menembak karena itu permainan yang paling bagus bagi kalian” (HR. Al Bazzar dalam Musnad-nya (1048), Al ‘Athar dalam Juz-nya (52), Ath Thabrani dalam Mu’jam Al Ausath (2093), dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah, 2/204-205).

Imam Nawawi ketika menjelaskan hadits:

ألا إنَّ القوةَ الرميُ

“ketahuilah bahwa al quwwah itu adalah skill menembak”

Beliau menjelaskan: “Dalam hadits ini dan hadits-hadits lain yang semakna ada keutamaan skill menembak serta keutamaan skill militer, juga anjuran untuk memberi perhatian pada hal tersebut dengan niat untuk jihad fii sabiilillah. Termasuk juga latihan keberanian dan latihan penggunaan segala jenis senjata. Juga perlombaan kuda, serta hal-hal lain yang sudah dijelaskan sebelumnya. Maksud dari semua ini adalah untuk latihan perang, mengasah skill dan mengolah-ragakan badan” (Syarh Shahih Muslim, 4/57).

  1. Islam melarang khalwat dan ikhtilat

Diantara hikmahnya lelaki akan lebih sering berkumpul bersama para lelaki dan terbentuk karakter lelaki. Munculnya sifat kewanitaan terkadang karena sering berkumpul dengan para wanita. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مَحْرَمٍ

“Tidak boleh seorang laki-laki berduaan dengan perempuan kecuali dengan ditemani mahramnya” (HR. Bukhari no. 5233 dan Muslim no. 1341).

Imam An Nawawi berkata: “adapun jika lelaki ajnabi dan wanita ajnabiyah berduaan tanpa ada orang yang ketiga bersama mereka, hukumnya haram menurut ijma ulama. Demikian juga jika ada bersama mereka orang yang mereka berdua tidak malu kepadanya, semisal anak-anak kecil seumur dua atau tiga tahun, atau semisal mereka, maka adanya mereka sama dengan tidak adanya. Demikian juga jika para lelaki ajnabi berkumpul dengan para wanita ajnabiyyah di suatu tempat, maka hukumnya juga haram” (Syarh Shahih Muslim, 9/109).

  1. Islam menganjurkan untuk bersegera menikah.

Diantara hikmahnya, dengan menikah lelaki akan semakin timbul kelaki-lakiannya, dan wanita semakin timbul kewanitaannya. Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai para pemuda, barangsiapa yang sudah sanggup menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu obat pengekang nafsunya” (HR. Bukhari no. 5056, Muslim no. 1400).

  1. Islam melarang istri menolak ajakan berhubungan intim dari suami, bahkan bercumbu dengan istri termasuk sedekah.

Lebih sering terjadi percumbuan dan hubungan intim antara suami istri, lebih baik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ » قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأْتِى أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ « أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِى حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِى الْحَلاَلِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ

“Hubungan intim antara kalian adalah sedekah”. Para sahabat lantas ada yang bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu malah mendapatkan pahala?’ Beliau menjawab, ‘Bukankah jika kalian bersetubuh pada wanita yang haram, kalian mendapatkan dosa? Maka demikian pula jika kalian bersetubuh dengan wanita yang halal, kalian akan mendapatkan pahala” (HR. Muslim no. 1006).

  1. Islam menganjurkan untuk memiliki banyak anak.

Tentu ini juga mempertajam sifat kelaki-lakian sang ayah. Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih calon istri yang subur,

تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم

“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku.” (HR. An Nasa’I, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih Misykatul Mashabih).

  1. Islam mengajarkan adab berjalan bagi lelaki yang jantan

Jalan yang baik bagi lelaki adalah tegap, gagah, tenang tapi tidak lambat, tidak seperti orang malas dan juga tidak gemulai. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan dengan enerjik, mengerahkan tenaganya, bukan jalannya orang yang malas atau loyo. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا مَشَى، مَشَى مَشْيًا مُجْتَمِعًا يُعْرَفُ أَنَّهُ لَيْسَ بِمَشْيِ عَاجِزٍ وَلا كَسْلانَ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika berjalan beliau berjalan dengan enerjik, sehingga sangat terlihat bahwa beliau bukan orang yang lemah dan juga bukan orang yang malas” (HR. Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah, dihasankan oleh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 2140).

Maka berjalan yang baik adalah dengan tenang dan berwibawa tidak harus lambat dan loyo. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan dengan tenang dan berwibawa namun juga cepat dan bertenaga. Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu beliau berkata:

إذا مشَى تكفَّأ تكفُّؤًا كأنَّما ينحَطُّ من صبَبٍ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika berjalan menghentakkan kakinya seakan-akan ia turun dari tempat yang tinggi” (HR. At-Tirmidzi dalam Asy-Syamail Al-Muhammadiyyah, no.120, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Mukhtashar Asy-Syamail).

Ali Al-Qari menjelaskan makna hadits tersebut dengan mengatakan:

وَالْمَعْنَى يَمْشِي مَشْيًا قَوِيًّا سَرِيعًا. وَفِي شَرْحِ السُّنَّةِ: الصَّبَبُ الْحُدُورُ، وَهُوَ مَا يَنْحَدِرُ مِنَ الْأَرْضِ يُرِيدُ لَهُ أَنَّهُ كَانَ يَمْشِي مَشْيًا قَوِيًّا يَرْفَعُ رِجْلَيْهِ مِنَ الْأَرْضِ رَفْعًا بَائِنًا لَا كَمَنْ يَمْشِي اخْتِيَالًا وَيُقَارِبُ خُطَاهُ تَنَعُّمًا

“Maknanya, beliau berjalan dengan jalan yang kuat dan cepat. Dalam Syarhus Sunnah, ash-shabab artinya al-hudur, yaitu jalan yang digunakan untuk turun dari suatu tempat. Maksudnya, beliau berjalan dengan jalan yang kuat, dengan benar-benar mengangkat kakinya dari tanah, bukan seperti jalannya orang yang sombong atau seperti orang yang santai-santai” (Mirqatul Mafatih Syarah Misykatul Mashabih, 9/3704).

Dan masih banyak lagi insya Allah adab-adab yang lain yang jika kita renungkan ternyata membuat seorang lelaki menjadi lelaki sejati.

Belum lagi jika kita membaca sirah para Nabi dan sahabat Nabi, mereka adalah lelaki sejati. Mereka gagah perkasa, baik dalam jihad ilmu maupun dalam jihad perang.

Wallahu a’lam bis shaab.

*

Penulis: Yulian Purnama
Sumber: https://muslim.or.id/53983-dalam-islam-lelaki-itu-jantan.html