Ilmu Bekal Hidup Bahagia

Bismillah. Wa bihi nasta’iinu.

Saudaraku yang dirahmati Allah, salah satu perkara penting yang sering dilupakan oleh manusia adalah menempuh jalan kebahagiaan bersama ilmu agama. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين

“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan, niscaya Allah pahamkan dia dalam hal agama.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sesungguhnya belajar agama menjadi kebutuhan setiap manusia. Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Manusia membutuhkan ilmu jauh lebih banyak daripada kebutuhan mereka kepada makanan dan minuman. Karena makanan dan minuman itu dibutuhkan sekali atau dua kali dalam sehari. Adapun ilmu dibutuhkan sebanyak hembusan nafas.” Perkataan ini dinukil oleh Ibnul Qayyim dalam kitabnya Miftah Daris Sa’adah dalam pembahasan keutamaan ilmu dan ahlinya.

Allah Ta’ala berfirman,

 وَٱلۡعَصۡرِ إِنَّ ٱلۡإِنسَـٰنَ لَفِی خُسۡرٍ إِلَّا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلۡحَقِّ وَتَوَاصَوۡا۟ بِٱلصَّبۡرِ

“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran.” (QS. Al-’Ashr : 1-3)

Orang yang merugi adalah yang tidak menggunakan umurnya dalam kebaikan dan pahala. Hidupnya hanya seperti binatang ternak. Mereka sangat mengerti dalam hal-hal yang tampak/zahir dari kehidupan dunia. Sementara dalam urusan akhirat, mereka selalu lalai dan abai. Oleh sebab itu, yang mereka cari adalah kesuksesan duniawi semata dan tidak pernah memikirkan bekal apa yang hendak mereka bawa ketika berjumpa dengan Allah. Subhanallah!

Allah Ta’ala berfirman,

فَمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ لِقَاۤءَ رَبِّهِۦ فَلۡیَعۡمَلۡ عَمَلࣰا صَـٰلِحࣰا وَلَا یُشۡرِكۡ بِعِبَادَةِ رَبِّهِۦۤ أَحَدَۢا

“Maka, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal saleh dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apa pun.” (QS. Al-Kahfi: 110)

Bagi orang-orang beriman, amal saleh dan ketakwaan merupakan perhiasan terindah dan bekal paling utama untuk menyambut kematian. Oleh sebab itu, mereka berdoa kepada Allah untuk diberikan kebaikan di dunia dengan ilmu dan ibadah, serta kebaikan di akhirat berupa surga. Mereka berusaha keras untuk menjaga iman dan tauhid yang ada di dalam dirinya agar tidak rusak oleh syirik dan berbagai bentuk kezaliman ataupun kekafiran.

Allah Ta’ala berfirman,

ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَلَمۡ یَلۡبِسُوۤا۟ إِیمَـٰنَهُم بِظُلۡمٍ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ لَهُمُ ٱلۡأَمۡنُ وَهُم مُّهۡتَدُونَ

“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuri imannya dengan kezaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang diberi keamanan. Dan mereka itulah orang-orang yang selalu diberi petunjuk.” (QS. Al-An’am: 82)

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّهُۥ مَن یُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَیۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَىٰهُ ٱلنَّارُۖ وَمَا لِلظَّـٰلِمِینَ مِنۡ أَنصَارࣲ

“Sesungguhnya barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka benar-benar Allah haramkan atasnya surga dan tempat tinggalnya adalah neraka. Dan tidak ada bagi orang-orang zalim itu sedikit pun penolong.” (QS. Al-Ma’idah: 72)

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَقَدۡ أُوحِیَ إِلَیۡكَ وَإِلَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكَ لَىِٕنۡ أَشۡرَكۡتَ لَیَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَـٰسِرِینَ

“Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang sebelum kamu. Jika kamu berbuat syirik, pasti lenyap semua amalmu dan benar-benar kamu akan termasuk golongan orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65)

Apabila seorang muslim menyadari bahwa dengan ilmu akan semakin terang jalannya menuju Allah dan surga, niscaya dia akan berusaha menempuh jalan ilmu itu apa pun resiko yang harus dihadapinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من سلك طريقا يلتمس فيه علما سهل الله له طريقا إلى الجنة

“Barangsiapa yang menempuh suatu jalan dalam rangka mencari ilmu (agama), niscaya Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)

Banyak orang lupa bahwa kunci kebahagiaan itu bukan pada tumpukan harta atau eloknya rupa, tetapi sesungguhnya iman dan ilmu merupakan kunci kebahagiaan hakiki dan gerbang menuju kenikmatan surga. Dalam sebuah hadis qudsi Allah berfirman (yang artinya), “Aku telah mempersiapkan untuk hamba-hamba-Ku yang saleh suatu kenikmatan yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga, dan belum pernah terbersit dalam hati manusia.” (HR. Bukhari)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبى

Semua umatku pasti masuk surga kecuali orang yang enggan.”

Para sahabat bertanya,

ومن أبى يا رسول الله؟

Siapakah orang yang enggan itu wahai Rasulullah?

Beliau menjawab,

من أطاعني يدخل الجنة ومن عصاني فقد أبى

Barangsiapa taat kepadaku, dia masuk surga. Dan barangsiapa yang durhaka kepadaku, maka dia itulah orang yang enggan.” (HR. Bukhari)

Al-Hasan rahimahullah menafsirkan makna doa yang terdapat dalam firman Allah ‘Azza Wajalla,

رَبَّنَاۤ ءَاتِنَا فِی ٱلدُّنۡیَا حَسَنَةࣰ وَفِی ٱلۡـَٔاخِرَةِ حَسَنَةࣰ

“Wahai Rabb kami berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat.”

Beliau mengatakan, “Kebaikan di dunia adalah ilmu dan ibadah. Adapun kebaikan di akhirat adalah surga.” (lihat Akhlaq Al-‘Ulama, hal. 40)

Umar bin Abdul ‘Aziz rahimahullah berkata, “Barangsiapa melakukan suatu amal tanpa landasan ilmu, maka apa-apa yang dia rusak itu justru lebih banyak daripada apa-apa yang dia perbaiki.” (lihat Jami’ Bayan Al-‘Ilmi wa Fadhlihi, hal. 131)

Abu Ja’far Al-Baqir Muhammad bin ‘Ali bin Al-Husain rahimahullah berkata, “Seorang alim (ahli ilmu) yang memberikan manfaat dengan ilmunya itu lebih utama daripada tujuh puluh ribu orang ahli ibadah.” (lihat Jami’ Bayan Al-‘Ilmi wa Fadhlihi, hal. 131)

Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata, “Sesungguhnya ilmu lebih diutamakan daripada perkara yang lain karena dengannya (manusia) bisa bertakwa.” (lihat Manaqib Al-Imam Al-A’zham Abi ‘Abdillah Sufyan bin Sa’id Ats-Tsauri, hal. 30)

Segera obati hatimu

Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya,

اذا كان الانسان عنده قسوة في قلبه.. فأي الأمور التي تلين من قسوة القلب؟

Apabila seorang insan mendapati hatinya menjadi keras, maka perkara apakah yang bisa melembutkan hati yang keras itu?

Beliau menjawab,

لا أحسن ولا ألزم من القرآن الكريم هو الذي يلين القلوب قال الله جل وعلا: (الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ)، فالذي يلين القلوب هو القرآن الذي لو أنزله الله (عَلَى جَبَلٍ لَرَأَيْتَهُ خَاشِعاً مُتَصَدِّعاً مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ)، وكذلك مجالسة الصالحين والاستماع للقرآن والاستماع للوعظ والتذكير هذا مما يلين القلوب

Tidak ada sesuatu yang lebih bagus dan lebih manjur daripada Al-Qur’an Al-Karim. Itulah yang akan bisa melembutkan hati. Allah Jalla Wa‘ala berfirman (yang artinya), ‘Orang-orang yang beriman dan hatinya merasa tentram dengan zikir kepada Allah. Ketahuilah, bahwa dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang.’

Oleh sebab itu, perkara yang bisa melembutkan hati adalah Al-Qur’an. Yang seandainya ia diturunkan oleh Allah ‘kepada sebuah gunung, niscaya kamu akan melihat ia menjadi tunduk dan hancur karena rasa takut kepada Allah.’ Demikian pula, hendaknya banyak berkumpul dengan orang-orang yang saleh, rajin mendengarkan Al-Qur’an, suka mendengarkan nasihat dan peringatan, maka itu merupakan sebab-sebab yang akan bisa melembutkan hati.” (Sumber : http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14944)

Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semuanya. Amin.

***

@Markaz YPIA, Pogungrejo

11 Syawwal 1444

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/84727-ilmu-bekal-hidup-bahagia.html

Hukum-Hukum Terkait Khamr

Minum khamr termasuk dosa besar

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “Dosa besar (الكبائر)” adalah yang di dalamnya terdapat hukuman hadd (hukuman yang jenis dan kadarnya ditentukan berdasarkan ijtihad penguasa kaum muslimin) di dunia dan juga hukuman di akhirat. Seperti zina, mencuri, menuduh wanita baik-baik berzina (qadzaf), maka perbuatan tersebut terdapat hukuman hadd di dunia. Kemudian dosa yang di dalamnya terdapat hukuman di akhirat, yaitu ancaman khusus, semisal dosa yang di dalamnya terdapat murka dan laknat dari Allah, dan juga ancaman neraka. Dijauhkan dari surga, seperti sihir, sumpah palsu, kabur dari perang, durhaka kepada orang tua, persaksian palsu, minum khamr, dan semisalnya. Hal ini berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas dan Sufyan bin ‘Uyainah radhiallahu ‘anhuma, Ahmad bin Hanbal rahimahullah dan ulama lainnya. (Majmu’ Fatawa 11/558) (1)

Oleh karena itu, indikator suatu dosa dikatakan sebagai dosa besar adalah:

1) Ditetapkannya hukum hadd secara syariat bagi pelakunya di dunia.

2) Terdapat ancaman khusus berupa murka dan laknat Allah, dan ancaman neraka.

3) Terdapat ancaman berupa dijauhkan dari surga.

Adanya hukuman hadd kepada peminum khamr

Dalil tentang haramnya khamr sudah sangat banyak, baik di Al-Quran maupun As-Sunnah. Dan ada juga dalil tentang adanya hukuman hadd bagi peminum khamr. Terdapat hadis dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, didatangkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seorang yang telah minum khamr. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lantas mencambuknya dengan pelepah kurma sebanyak kurang lebih empat puluh kali. Dan itulah yang dilakukan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Di masa Umar bin Khattab, beliau radhiallahu ‘anhu meminta saran kepada sahabat, muncul saran dari Abdurrahman bin ‘Auf radhiallahu ‘anhu bahwa jumlah hukuman hadd yang paling ringan adalah delapan puluh cambukan (yaitu, sebagaimana hukuman hadd karena tuduhan zina tanpa bukti). Umar radhiallahu ‘anhu kemudian memerintahkan hal tersebut untuk diterapkan di masanya. (HR. Bukhari no. 6776 dan Muslim no. 1706, terjemahan ini berdasarkan lafal Muslim).

Bentuk hukuman hadd kepada peminum khamr

Minuman yang jika diminum dalam jumlah banyak memabukkan, maka sedikitnya pun haram, baik itu khamr (fermentasi dari anggur), nabidz (fermentasi dari air kurma dan selainnya), dan yang lainnya yang memabukkan. Barangsiapa yang meminumnya dan dia statusnya baligh, berakal, muslim, tidak dipaksa, mengetahui keharamannya, maka harus dikenai hukuman hadd, yaitu empat puluh kali cambukan bagi orang merdeka, dan dua puluh cambukkan bagi budak. Penguasa boleh menambahkan sampai delapan puluh kali cambukan untuk orang merdeka, dan empat puluh kali cambukkan untuk budak.

Meskipun sudah tobat, peminum khamr tetap dihukum

Barangsiapa yang sudah ditetapkan hadd untuknya dan kemudian dia bertobat, maka hukuman hadd tersebut tidaklah gugur. Karena hukuman hadd gugur hanya pada penyamun ketika dia bertobat sebelum ditangkap.

Minum khamr tetap tidak boleh, meskipun untuk pengobatan

Meminum sesuatu yang memabukkan juga tidak diperbolehkan dalam keadaan apapun termasuk dalam hal pengobatan dan sangat kehausan (kecuali dalam keadaan tersedak dan ketika itu hanya ada khamr yang dapat melepaskannya dari sedakan tersebut.) Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau ditanya tentang pengobatan menggunakan khamr,

إنها ليست بدواء, ولكنها داء

Sesungguhnya (khamr) itu bukan obat, melainkan (khamr) itu penyakit.” (HR. Muslim no. 1984)

Jika tidak ada obat yang suci lain; dan jika tidak segera diobati, maka akan membinasakan seseorang; maka berobat dengan khamr diperbolehkan sebatas kadar seperlunya saja. Hal ini sebagaimana hukum berobat dengan sesuatu yang najis karena darurat. (3)

Khamr dan babi sama haramnya, namun level dosanya berbeda

Sebagaimana amal saleh itu bertingkat-tingkat pahalanya, begitu juga kemaksiatan pun bertingkat-tingkat dosanya. Berbeda dengan peminum khamr, tidak ada hukuman hadd secara syariat yang diberlakukan untuk pemakan babi. Sebab pengharaman babi hanyalah karena babi adalah hewan yang kotor (4). Allah Ta’ala berfirman,

فَإِنَّهُ رِجْس

Karena itu kotor.” (QS. Al-An’am: 145)

Dan juga yang terpenting adalah babi diharamkan mutlak oleh syariat, seorang muslim harus taat akan hal itu sebagaimana haramnya khamr. Selain itu, tidak ada dalil yang menyatakan makan babi termasuk dosa besar. Meskipun begitu, hukumnya tetap haram bagi seorang muslim.

Menyedihkan, tidak ada rasa malu dalam berbuat kemaksiatan

Hal yang ingin ditekankan di sini adalah, banyak kaum muslim yang mengira bahwa yang haram bagi seorang muslim hanyalah babi. Banyak yang tercatat di dalam identitasnya sebagai seorang muslim. Akan tetapi, dengan santainya minum khamr meskipun mengklaim mereka tidak makan babi. Bahkan di masakan-masakan tertentu masih banyak yang mengandung khamr dan tetap digunakan meskipun haram dengan dalih, ‘memang seperti itu resep aslinya’ atau ‘jika tidak pakai, tidak enak.’ Ada pula mereka yang minum khamr dengan dalih ‘tidak asik jika tidak kumpul-kumpul tanpa minum’. Bahkan mereka tampakkan maksiat mereka tersebut di sosial media. Tidak ada rasa malu dalam berbuat kemaksiatan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

 إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ

“Jika engkau tidak malu, maka berbuatlah sesukamu.” (HR. Bukhari no. 3484) (5)

Allahul musta’an. Semoga kita dijauhkan dari hal tersebut.

***

Penulis: Triani Pradinaputri

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

  1. https://shamela.ws/book/7289/6003
  2. Al-Maqdisi, Abu Muhammad Abdul Ghaniy bin Abdul Wahid. (wafat 600 H). Cet. 2005. Umdatul Ahkam min Kalami Khairil Anam. Darul Atsar. Shan’a, Yaman.
  3. Al-Mishri, Ibn Naqib, (wafat 869 H). Cet. 2010. Umdatus Salik wa ‘Uddatun Nasik. Dar Ibnu Hazm. Beirut. Lebanon.
  4. https://www.islamweb.net/ar/fatwa/9791
  5. https://dorar.net/h/Nbj9Gd6Z

Sumber: https://muslimah.or.id/19383-hukum-hukum-terkait-khamr.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id

Perempuan sebagai Content Creator: Aurat, Suara, dan Personal Branding

Perkembangan media digital telah melahirkan profesi baru yang tidak dikenal dalam literatur fikih klasik: content creator. Di dalamnya, perempuan bukan hanya menjadi pengguna, tetapi juga produsen konten—berbicara, tampil, membangun citra, dan menjangkau publik secara luas. Pertanyaannya kemudian bukan sekadar “boleh atau tidak”, melainkan bagaimana fikih memandang praktik ini secara proporsional, adil, dan terukur.

Fikih, sebagaimana diketahui, tidak dibangun untuk satu zaman tertentu. Ia bekerja melalui prinsip, kaidah, dan tujuan syariat (maqāṣid al-syarī‘ah). Oleh karena itu, pembahasan perempuan sebagai content creator harus diturunkan pada tiga poros utama: aurat, suara, dan pola personal branding, bukan pada medium digital itu sendiri.

Aurat perempuan dalam ruang digital

Mayoritas ulama bersepakat bahwa aurat perempuan di hadapan laki-laki non-mahram adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Ini dinyatakan secara eksplisit oleh an-Nawawī rahimahullāh,

وَعَوْرَةُ الْحُرَّةِ جَمِيعُ بَدَنِهَا إِلَّا الْوَجْهَ وَالْكَفَّيْنِ

“Aurat perempuan merdeka adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangan.” (Majmū‘ Sharḥ al-Muhadzdzab, 3: 167)

Prinsip ini tidak berubah hanya karena medium berpindah dari ruang fisik ke ruang digital. Foto, video, dan siaran langsung tetap masuk dalam kategori izh-hār (menampakkan), yang hukumnya mengikuti objek yang ditampakkan. Dalil dasarnya adalah firman Allah Ta‘ālā,

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak darinya.” (QS. an-Nūr: 31)

Ibnu Kathīr rahimahullāh menjelaskan bahwa yang dimaksud “yang tampak” adalah wajah dan telapak tangan, ini menurut jumhur sahabat dan tabi‘in. (Tafsīr Ibn Kathīr, 6: 41)

Dengan demikian, konten visual perempuan wajib tunduk pada standar aurat yang sama, meskipun dikemas dengan istilah edukasi, hiburan, atau branding.

Suara perempuan: Antara boleh dan berpotensi fitnah

Suara perempuan bukan aurat secara mutlak, tetapi dapat menjadi sarana fitnah jika digunakan dengan cara tertentu. Dasarnya adalah firman Allah Ta‘ālā,

فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ

“Maka janganlah kamu melembutkan suara dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (QS. al-Aḥzāb: 32)

Al-Qurṭubī rahimahullāh menegaskan, “Ayat ini menunjukkan bahwa suara perempuan bukan aurat; yang dilarang adalah melembut-lembutkannya.” (Tafsīr al-Qurṭubī, 14: 177)

Dalam konteks content creator, hukum voice over, podcast, atau video edukasi pada asalnya boleh, selama tidak disertai unsur tabarruj, rayuan, atau gaya bicara yang sengaja ditujukan untuk menarik syahwat audiens.

Personal branding dan niat yang dikemas

Masalah paling kompleks justru terletak pada personal branding. Branding tidak netral; ia mengandung unsur ta‘rīf an-nafs (menampilkan diri), yang dalam fikih bisa bernilai mubah, makruh, bahkan haram tergantung niat dan dampaknya.

Kaidah fikih menyatakan,

الْوَسَائِلُ لَهَا أَحْكَامُ الْمَقَاصِدِ

“Sarana memiliki hukum sebagaimana tujuan.” (I‘lām al-Muwaqqi‘īn, 3: 135)

Jika personal branding dibangun di atas: eksploitasi fisik, pencarian validasi, atau ketenaran yang membuka pintu fitnah, maka hukumnya tidak bisa dinilai sekadar mubah, meskipun kontennya “tidak vulgar”.

Rasulullah ﷺ bersabda,

مَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ

“Siapa yang mengajak kepada kesesatan, ia menanggung dosa seperti dosa orang yang mengikutinya.” (HR. Muslim no. 2674)

Hadis ini menjadi peringatan bahwa dampak sosial konten juga masuk dalam perkara yang dilarang. Fikih tidak berhenti pada halal-haram semata, tetapi juga melihat: penjagaan kehormatan (ḥifẓ al-‘irḍ), penjagaan agama (ḥifẓ ad-dīn), dan penjagaan akhlak publik. Syekh Yūsuf al-Qaraḍāwī rahimahullāh menegaskan pentingnya melihat ma’ālāt al-af‘āl (dampak perbuatan) dalam masalah kontemporer. (Fiqh al-Awlawiyyāt, hal. 29).

Meskipun pada asalnya perempuan boleh berbicara, beraktivitas, dan bahkan tampil di ruang publik dengan batasan syariat, namun para ulama menegaskan adanya tingkat keutamaan (afḍaliyyah) yang tidak boleh diabaikan. Dalam banyak kondisi, tidak menampakkan diri di hadapan laki-laki non-mahram lebih dekat kepada sikap menjaga kehormatan dan rasa malu, khususnya jika tidak ada kebutuhan yang jelas dan mendesak. Allah Ta‘ālā berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ

“Dan hendaklah kamu tetap di rumah-rumahmu dan janganlah kamu berhias serta bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah dahulu.” (QS. al-Aḥzāb: 33)

Ibnu Kathīr rahimahullāh menjelaskan, “Yakni tetaplah kalian di rumah-rumah kalian dan jangan keluar kecuali karena kebutuhan.” (Tafsīr Ibn Kathīr, 6: 409)

Dalam konteks media digital, tampil di depan kamera (terlebih secara rutin) hakikatnya adalah bentuk penampakan diri kepada publik luas, yang dalam banyak kasus bahkan melampaui keterlihatan di ruang fisik. Oleh karena itu, meskipun hukumnya bisa mubah dengan syarat tertentu, meninggalkannya ketika tidak ada kebutuhan syar‘i tetap lebih utama dan lebih dekat kepada sifat hayā’ (rasa malu) bagi seorang perempuan muslimah.

Wallahu Ta’ala a’lam. Semoga bermanfaat…

***

Penulis: Junaidi Abu Isa

Sumber: https://muslimah.or.id/32936-perempuan-sebagai-content-creator-aurat-suara-dan-personal-branding.html

Upaya Mencegah Diri Dari Fitnah Dajjal

Fitnah al-Masih ad-Dajjal merupakan fitnah paling dahsyat yang akan menimpa manusia sejak Allah menciptakan Adam hingga hari kiamat. Para ulama menegaskan bahwa tidak ada fitnah yang lebih besar, lebih mengerikan, dan lebih menyesatkan darinya. Oleh karena itu, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perhatian yang sangat besar dalam memperingatkan umatnya, lebih dari perhatian para Nabi sebelumnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan umat ini di atas jalan kebenaran yang begitu jelas. Beliau menggambarkannya,

تركتُكم على البيضاءِ ليلِها كنهارِها لا يزيغُ عنها بعدي إلا هالِكٌ

“Aku tinggalkan kalian di atas jalan yang putih bersih, malamnya seperti siangnya. Tidak ada yang menyimpang darinya kecuali orang yang binasa.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Seluruh Nabi telah memperingatkan umatnya mengenai fitnah ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ما من نبيٍّ إلا وأنذر قومَه الأعْوَرَ الدَّجَّالَ، ألا إنه أَعْوَرُ، وإنَّ ربَّكم ليس بأعْوَرَ، ومكتوبٌ بين عَيْنَيْهِ ك ف ر

“Tidak ada seorang Nabi pun melainkan telah memperingatkan kaumnya tentang si buta sebelah, yakni Dajjal. Ketahuilah, ia benar-benar buta sebelah, sedangkan Rabb kalian tidaklah buta sebelah. Dan tertulis di antara kedua matanya huruf: ك ف ر (kaf – fa’ – ra’).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Namun, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam diberikan keutamaan memberikan peringatan yang paling rinci, karena beliau adalah penutup para Nabi dan umat ini adalah umat terakhir yang akan menghadapi fitnah tersebut. Tidaklah mengherankan jika beliau memberikan rincian yang sangat lengkap tentang Dajjal. Ciri fisiknya, cara kerjanya, tipu dayanya, kota-kota yang ia masuki, bahkan siapa orang pertama yang akan dibunuhnya.

Berikut adalah beberapa petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar umatnya selamat dari fitnah besar ini. Kita memohon kepada Allah Yang Maha Agung agar melindungi kita darinya.

Berpegang teguh kepada Islam dan menguatkan iman

Landasan pertama dan terpenting untuk menghadapi fitnah Dajjal adalah ilmu dan akidah yang benar. Seorang muslim harus memahami tauhid dengan baik, terutama mengenal nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya yang sempurna. Inilah benteng paling kuat agar tidak tertipu oleh klaim ketuhanan Dajjal. Dengan memahami tauhid yang benar, seseorang mengetahui bahwa:

Dajjal adalah manusia biasa

Ia makan, minum, tidur, buang hajat, dan memiliki banyak kekurangan. Allah tidak memiliki sifat-sifat itu. Firman Allah Azza wa Jalla,

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ

“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya.” (QS. Asy-Syura: 11)

Dajjal memiliki cacat fisik

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ألا إنه أَعْوَرُ، وإنَّ ربَّكم ليس بأعْوَرَ

“Ketahuilah, ia benar-benar buta sebelah, sedangkan Rabb kalian tidaklah buta sebelah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sangat tidak mungkin seorang makhluk cacat mengaku sebagai Tuhan.

Manusia tidak akan melihat Tuhannya di dunia

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لن تروا ربَّكم حتى تموتوا

“Kalian tidak akan melihat Rabb kalian hingga kalian meninggal.” (HR. Abu Daud)

Maka, siapa pun yang mengaku sebagai Tuhan dan terlihat oleh mata manusia, pasti dia adalah seorang pendusta. Akidah yang benar inilah yang menjadi fondasi utama agar umat Islam selamat dari tipu daya Dajjal.

Memohon perlindungan kepada Allah dari fitnah Dajjal (terutama dalam salat)

Salah satu bentuk kasih sayang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya adalah beliau mengajarkan doa khusus yang dibaca setiap salat, sebagai perlindungan dari fitnah Dajjal.

Aisyah radhiyallahu ‘anha menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa dalam salatnya,

اللَّهُمَّ إنِّي أعوذ بك من عذاب القبر، وأعوذ بك من فتنة المسيح الدَّجَّال … الحديث

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab kubur, dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah al-Masih ad-Dajjal….” (HR. al-Bukhari, Muslim, dan An Nasa’i)

Dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا تشهَّد أحدُكُم؛ فليستعذ بالله من أربع، يقول: اللَّهُمَّ إنِّي أعوذُ بك من عذاب جهنَّم، ومن عذاب القبر، ومن فتنة المحيا والممات، ومن شرِّ فتنة المسيح الدَّجَّال

“Apabila salah seorang di antara kalian bertasyahud, maka hendaklah ia meminta perlindungan kepada Allah dari empat perkara. Hendaklah ia mengucapkan: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari azab neraka Jahanam, dari azab kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, serta dari kejahatan fitnah al-Masih ad-Dajjal.’”

Para ulama salaf sangat menekankan doa ini. Imam Ṭhawus rahimahullah bahkan memerintahkan putranya mengulang salat apabila lupa membaca doa ini.

Ulama besar al-Saffarini rahimahullah berkata,

ممّا ينبغي لكل عالم أن يبثَّ أحاديث الدَّجَّال بين الأولاد والنساء والرجال … وقد ورد أن من علامات خروجه نسيان ذكره على المنابر

“Termasuk hal yang sepatutnya dilakukan oleh setiap ulama adalah menyebarkan hadis-hadis tentang Dajjal kepada anak-anak, para wanita, dan kaum laki-laki… Dan telah disebutkan bahwa di antara tanda dekatnya kemunculannya adalah mulai dilupakannya penyebutannya dari mimbar-mimbar.”

ولا سيما في زماننا هذا الّذي اشرأبَّت فيه الفتن، وكَثُرت فيه المحن، واندرست فيه معالم السنن، وصارت السنن فيه كالبدع، والبدعة شرعٌ يُتَّبع، ولا حول ولا قوَّة إِلَّا بالله العلّي العظيم

“Terlebih lagi pada zaman kita sekarang ini, ketika berbagai fitnah muncul menjulang, berbagai ujian semakin banyak, tanda-tanda sunah mulai hilang, sunah menjadi tampak seperti bid‘ah, sementara bid‘ah dianggap sebagai syariat yang harus diikuti. Dan tiada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.”

Menghafal dan membaca ayat-ayat surah al-Kahfi

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar membaca awal-awal surah al-Kahfi ketika berhadapan dengan Dajjal. Dalam sebagian riwayat disebutkan akhir-akhir surah tersebut, yaitu membaca sepuluh ayat pertama atau sepuluh ayat terakhir.

Di antara hadis-hadis sahih tentang hal ini adalah:

Pertama, hadis riwayat Muslim dari an-Nawwas bin Sam‘an yang panjang, di dalamnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من أدركه منكم؛ فليقرأ عليه فواتح سورة الكهف

“Siapa di antara kalian yang menemui Dajjal, hendaklah ia membaca awal surah al-Kahfi.”

Kedua, hadis riwayat Muslim dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من حفظ عشر آيات من أول سورة الكهف؛ عُصِمَ من الدَّجال؛ أي: من فتنته

“Barang siapa menghafal sepuluh ayat pertama dari surah al-Kahfi, ia akan terlindungi dari Dajjal” maksudnya: terlindungi dari fitnah dan tipu daya Dajjal.

Imam Muslim rahimahullah menambahkan,

قال شعبة: من آخر الكهف، وقال همام: من أول الكهف

“Syu’bah berkata: (yang dimaksud adalah) sepuluh ayat terakhir surah al-Kahfi, sedangkan Hammām berkata: sepuluh ayat pertama.”

An-Nawawi rahimahullah menjelaskan,

سبب ذلك ما في أولها من العجائب والآيات، فمَن تدبَّرَها؛ لم يفتتن بالدَّجَّال

“Sebabnya adalah karena pada awal surah ini terdapat keajaiban-keajaiban dan tanda-tanda kekuasaan Allah. Barang siapa merenungi ayat-ayat itu, ia tidak akan tertipu oleh Dajjal.”

Membaca surah al-Kahfi merupakan salah satu keistimewaan yang khusus dianjurkan dalam syariat, dan berbagai hadis menganjurkan untuk membacanya—terutama pada hari Jumat. Dalam riwayat al-Hakim dari Abu Sa‘id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إن من قرأ سورة الكهف يوم الجمعة؛ أضاء له من النور ما بين الجمعتين

“Siapa yang membaca surah al-Kahfi pada hari Jumat, akan dianugerahi cahaya yang meneranginya di antara dua Jumat.”

Tidak diragukan lagi bahwa surah al-Kahfi memiliki kedudukan yang sangat agung. Di dalamnya terdapat ayat-ayat yang penuh keajaiban dan pelajaran: kisah para pemuda Ashabul Kahfi yang diberi keteguhan iman, perjalanan Nabi Musa bersama Khidr yang sarat hikmah, kisah Dzulqarnain dan pembangunan dinding besar penghalang Ya’juj dan Ma’juj, penegasan tentang hari kebangkitan, tiupan sangkakala, serta gambaran orang-orang yang paling merugi amalnya—mereka yang menyangka berada di atas petunjuk, padahal berada dalam kesesatan dan kebutaan.

Oleh karena itu, seorang Muslim selayaknya menjaga kebiasaan membaca surah ini, menghafalnya, dan mengulang-ulangnya—terutama pada hari terbaik yang disinari matahari, yaitu hari Jumat. Semoga Allah menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang senantiasa mengambil petunjuk dari kitab-Nya.

Menjauhi Dajjal dan tidak mendekatinya dan yang paling utama tinggal di Makkah atau Madinah

Ketika Dajjal keluar, seorang Muslim tidak diperintahkan untuk melihat, menantang, atau mengujinya. Justru Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar menjauh. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, dan al-Hakim dari Abu ad-Dahmā’, ia berkata, “Aku mendengar ‘Imrān bin Husain menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من سمع بالدَّجَّال؛ فلينأَ عنه، فوالله إن الرَّجل ليأتيه وهو يحسب أنّه مؤمن، فيتبعه ممّا يبعث به من الشُّبهات، أو لما يبعث به من الشبهات

“Siapa yang mendengar (kabar) tentang Dajjal, hendaklah ia menjauh darinya. Demi Allah, ada seseorang yang mendatanginya dalam keadaan merasa bahwa dirinya beriman, namun akhirnya ia mengikuti Dajjal karena berbagai syubhat (kerancuan) yang dibawanya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan al-Hakim)

Dajjal membawa fitnah yang nyata:

  • Ia mampu menyuruh langit menurunkan hujan;
  • Membuat bumi mengeluarkan tanaman;
  • Menghidupkan orang tampak mati yang hakikatnya bukan hidup yang sebenarnya;
  • Membawa surga dan neraka palsu;
  • Menipu manusia dengan kekuatan gaib.

Banyak orang yang awalnya tidak meyakininya, pada akhirnya hancur karena tidak kuat menghadapi tipuannya. Namun, Dajjal tidak dapat memasuki Makkah dan Madinah. Dalam hadis sahih disebutkan,

عَلَى أَنْقَابِ المَدِينَةِ مَلَائِكَةٌ، لَا يَدْخُلُهَا الطَّاعُونُ، وَلَا الدَّجَّالُ

“Di pintu-pintu (perbatasan) Madinah terdapat para malaikat; tidak akan masuk ke dalamnya tha‘un (wabah mematikan), dan tidak pula Dajjal.” (HR. Muslim)

Dalam hadis lain disebutkan,

لَيْسَ مِنْ بَلَدٍ إِلَّا سَيَطَؤُهُ الدَّجَّالُ ، إِلَّا مَكَّةَ ، وَالمَدِينَةَ ، لَيْسَ لَهُ مِنْ نِقَابِهَا نَقْبٌ ، إِلَّا عَلَيْهِ المَلاَئِكَةُ صَافِّينَ يَحْرُسُونَهَا

“Tidak ada suatu negeri pun kecuali pasti akan diinjak (dimasuki) oleh Dajjal, kecuali Makkah dan Madinah. Tidak ada satu celah pun dari celah-celah keduanya yang dapat ia masuki, kecuali di situ para malaikat berbaris menjaga keduanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Fitnah Dajjal adalah ancaman nyata yang wajib dipelajari

Dajjal adalah fitnah terbesar dalam sejarah manusia. Oleh karena itu, mempelajarinya termasuk bagian dari iman, sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Upaya pencegahannya sudah dijelaskan dengan terang:

  1. Memahami tauhid dan memperkuat iman;
  2. Membaca doa perlindungan dalam salat;
  3. Menghafal ayat-ayat surah al-Kahfi;
  4. Menjauhi Dajjal dan tidak mendekatinya.

Semoga Allah Azza wa Jalla menjaga kita, keluarga kita, dan seluruh umat Islam dari fitnah Dajjal, dari fitnah dunia, dan dari segala tipu daya setan yang tampak maupun tersembunyi.

Amin ya Rabbal ‘alamin. Wallahu Ta’ala a’lam.

***

Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan

Artikel Muslim.or.id

Referensi:

Diterjemahkan dan ditulis ulang dengan penambahan dari kitab Asyraathu As-Saa’ah, karya Syekh Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, hal. 282-287.

sumber: https://muslim.or.id/112389-upaya-mencegah-diri-dari-fitnah-dajjal.html

Doa Tidak Dikabulkan Tanpa Shalawat

Apakah Doa Tidak Dikabulkan Tanpa Shalawat?

Assalamu’alaikum. Saya pernah mendengar bahwa doa seseorang tidak akan diterima apabila sebelumnya dia tidak bershalawat (kepada nabi, pen.) apakah itu benar?
Saya mendengar hal ini saat menyimak ceramah di televisi.  Namun, saya masih kurang jelas maksudnya itu bagaimana? Mohon pencerahannya. Terima kasih. Wassalamu’alaikum

Penanya: aprilXXXXXXX@gmail.com

Jawaban:

Wa alaikumussalam Warahmatullah

Doa Tidak Dikabulkan Tanpa Shalawat

Terdapat hadits dari Ali bin Abi Thalib radliallahu ‘anhu yang menyatakan:

كل دعاء محجوب حتى يصلى على النبي صلى الله عليه وسلم

“Semua doa itu terhalang, sampai dibacakan shalawat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Hadits ini diperselisihkan, apakah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ataukah perkataan Ali bin Abi Thalib. Ada juga riwayat yang menyatakan bahwa ini adalah sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun ini riwayat tersebut dhaif. Sementara Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman dan At-Thabrani dalam Al-Ausath meriwayatkan hadits yang semisal dengan sanad yang sahih, tetapi mauquf. Artinya hadits ini adalah ucapan Ali bin Abi Thalib dan bukan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Walaupun demikian, mengingat kalimat di atas tidak mungkin disampaikan oleh para sahabat berdasarkan ijtihad mereka maka para ulama menghukuminya sebagai sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena informasi semacam ini tidak mungkin diperoleh tanpa kecuali melalui wahyu. Syekh al-Albani mengatakan,

وهو في حكم المرفوع لأن مثله لا يقال من قبل الرأي كما قال السخاوي

“Hadis mauquf (perkataan Ali) ini dihukumi sebagai sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena keterangan semacam ini tidak mungkin disampaikan berdasarkan ijtihad, sebagaimana penjelasan As-Sakhawi.” Kemudian Syekh al-Albani menyebutkan beberapa riwayat yang menguatkan hadits di atas. Selanjutnya Syekh menegaskan

وخلاصة القول أن الحديث بمجموع هذه الطرق والشواهد لا ينزل عن مرتبة الحسن إن شاء الله تعالى على أقل الأحوال

“Kesimpulannya, bahwa hadits di atas dengan seluruh jalur dan penguatnya, keadaan minimal tidak turun dari derajat hasan, insyaaAllah.”
Disadur dari Silsilah Ahadits Shahihah, keterangan hadits no. 2035
Karena, bagian dari adab dalam doa, sebelum berdoa hendaknya kita membaca shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terlebih dahulu. Semoga dengan ini akan semakin memperbesar peluang dikabulkannya doa. Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Amni Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel http://www.KonsultasiSyariah.com

Referensi: https://konsultasisyariah.com/8105-doa-dengan-shalawat.html

Tidak Masalah Kalau Malas Beribadah, yang Penting Bertauhid?

Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah

Pertanyaan:

Bagaimana hukum orang yang mentauhidkan Allah Ta’ala, namun ia malas menunaikan sebagian kewajiban agama?

Jawaban:

Malas yang menyebabkan tertinggalnya kewajiban agama itu mengurangi kadar iman. Demikian pula, orang yang melakukan berbagai kemaksiatan, maka imannya juga berkurang menurut ahlisunah waljamaah, karena ahlisunah meyakini bahwa iman itu terdiri dari perkataan, amal perbuatan, dan keyakinan hati, yang bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.

Contoh: meninggalkan seluruh atau sebagian puasa Ramadan tanpa uzur, maka ini adalah maksiat besar yang mengurangi dan melemahkan iman, bahkan sebagian ulama mengkafirkan pelaku perbuatan ini. Akan tetapi, yang benar adalah ia tidak kafir, selama masih meyakini wajibnya hukum berpuasa Ramadan, meskipun ia tidak berpuasa di sebagian harinya karena sikap meremehkan dan malas.

Demikian pula, jika ia tidak membayar zakat, atau menunda pembayaran zakat hingga lewat batas waktunya karena meremehkannya. Ini adalah kemaksiatan yang melemahkan iman, bahkan sebagian ulama juga mengkafirkan pelaku perbuatan tersebut. Demikian juga, jika ia memutus silaturahmi atau durhaka kepada orang tua, ini semua mengurangi dan melemahkan iman. Begitu juga, berbagai maksiat lainnya.

Lain halnya dengan meninggalkan salat (karena malas, pen), ia dapat meniadakan iman seluruhnya dan menyebabkan pelakunya keluar dari Islam, meskipun pelakunya tidak mengingkari wajibnya hukum salat lima waktu, menurut pendapat yang lebih sahih di antara dua pendapat ulama. Hal ini didasari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

رأس الأمر الإسلام وعموده الصلاة وذروة سنامه الجهاد في سبيل الله

Pangkal dari segala urusan adalah Islam, tiangnya adalah salat, dan ujung tombaknya adalah jihad di jalan Allah.” [1]

Dan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam,

العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر

Ikatan yang mengikat antara kami dan mereka (orang kafir) adalah salat, maka barangsiapa yang meninggalkannya ia telah kafir.” [2]

Serta sejumlah hadis lainnya yang menunjukkan makna serupa.

– Fatwa Selesai [3]  –

*Catatan penerjemah:

Syekh Ibnu Baz rahimahullah menyebutkan bahwa meninggalkan kewajiban agama setidaknya dapat menjadi sebab berkurangnya kadar keimanan. Demikian juga, melakukan maksiat, karena pelaku maksiat pada dasarnya juga sedang melanggar sebuah kewajiban, yakni kewajiban untuk meninggalkan perbuatan maksiat tersebut.

Anggapan “ga papa melanggar kewajiban dikit-dikit, yang penting kan masih bertauhid”, mungkin berasal dari pemahaman “tidak apa berbuat salah, yang penting jangan sampai keluar Islam””asal di nerakanya jangan kekal aja”, dan biasanya diakhiri dengan kalimat “Allah kan Maha Pengampun”. Ringkas kata, pemilik anggapan ini sedang merasa aman-aman saja.

Lantas, Syekh Ibnu Baz rahimahullah menyampaikan sebagian contoh kewajiban yang diperselisihkan oleh para ulama mengenai status keislaman orang yang sering meninggalkannya karena malas, khususnya kewajiban yang terdapat dalam rukun Islam seperti salat, zakat, dan puasa. Sehingga, perlu diketahui bagi orang yang punya anggapan di atas, bahwa yang menyebabkan kekafiran bukan hanya berbuat syirik saja. Ternyata meninggalkan sebagian kewajiban karena malas juga dapat menyebabkan kekafiran, setidaknya menurut pendapat sebagian ulama.

Perlu disadari dalam-dalam oleh siapa saja yang sering meninggalkan kewajiban yang telah disebutkan di atas karena malas, bahwa setidaknya status keislaman mereka dipertanyakan dan diperselisihkan oleh para ulama. Andai diperbolehkan memilih, mungkin kita berharap orang yang meninggalkan kewajiban agama karena malas hanya berdosa besar dan tidak sampai kafir. Karena pada dasarnya, kita menyayangi kaum muslimin dan tidak ingin mereka keluar dari agama Islam.

Hanya saja, tetap perlu dipahami bahwa nyatanya para ulama berselisih mengenai hal ini. Ulama yang menilai kafir orang yang sering meninggalkan sebagian kewajiban karena malas, mereka berpendapat demikian bukan karena ingin mengkafirkan kaum muslimin. Justru mereka ingin menjaga dan menjauhkan umat sejauh-jauhnya dari faktor penyebab kekafiran.

Kemudian, anggapan keliru di atas mungkin juga muncul dari kesalahpahaman bahwa ibadah itu hanya sekedar “setoran” kepada Allah Ta’ala, sehingga kita tidak menikmati ibadah tersebut dan tidak merasa membutuhkannya. Padahal, Allah tidak butuh kepada ibadah-ibadah kita sebagaimana firman-Nya,

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اَنْتُمُ الْفُقَرَاۤءُ اِلَى اللّٰهِۚ وَاللّٰهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيْدُ

Wahai manusia, kamulah yang memerlukan Allah. Dan Allah adalah Zat Yang Mahakaya lagi Maha Terpuji.” (QS. Fathir: 15)

Kita inilah yang membutuhkan ibadah, karena ibadah adalah fitrah kita untuk menjadi manusia seutuhnya, manusia yang memenuhi tujuan eksistensinya. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia, melainkan untuk beribadah kepada-Ku (semata).” (QS. Adz-Dzariyat: 56)

أَلَا بِذِكْرِ ٱللَّهِ تَطْمَئِنُّ ٱلْقُلُوبُ

Ingatlah, hanya dengan mengingat Allahlah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’du: 28)

Lagipula, mungkin kita sering lupa bahwa boleh jadi, tidak perlu menjadi musyrik dulu untuk merasakan siksa neraka, dan tidak perlu menjadi kafir dulu untuk mendapatkan kehampaan hati maupun tidak berkahnya hidup. Semua itu bisa jadi dapat kita rasakan cukup dengan bermaksiat, meskipun tidak sampai berbuat syirik atau kufur.

Ketika membaca kalimat di atas, barangkali kita masih bisa menyangkal seraya berkata, “mana mungkin lupa, kalau itu sih sudah jadi pengetahuan dasar dalam kepala”. Benar, hanya saja, bukan kepala kita yang melupakannya, melainkan hati. Lagipula, jika dalam perkara wajib saja kita begitu kikir hingga enggan memenuhi keseluruhannya, bagaimana lagi dengan amalan sunah? Mengapa sebegitu perhitungannya terhadap perkara akhirat? Mengapa hati kita begitu berat untuk mengejar cinta Allah? Bandingkan dengan effort kita dalam mengejar dunia yang sebenarnya adalah kepunyaan Allah Ta’ala.

Selamat berfikir, jangan lupa banyak-banyak meminta taufik dari-Nya.

اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ

Ya Allah, nampakkanlah kepada kami kebenaran sebagai kebenaran, dan berilah kami kemampuan untuk mengikutinya. Dan nampakkanlah kebatilan sebagai kebatilan, serta berilah kami kemampuan untuk menjauhinya.” [4]

***

Masjid Pogung Raya, 26 Rabiulawal 1446 H

Penerjemah: Reza Mahendra