Bolehkah Salat sambil Duduk? Inilah Beberapa Batasan Bolehnya Salat sambil Duduk

Ketika kita salat di masjid, terkadang kita jumpai beberapa jemaah salat yang tidak salat sambil berdiri. Sebagian di antaranya ada yang salat sambil duduk, ada yang duduk di lantai, ada juga yang membawa kursi sendiri, ada juga masjid yang menyediakan kursi bagi orang-orang yang salat sambil duduk. Biasanya, para jemaah yang salat sambil duduk tersebut merupakan orang-orang lanjut usia yang kesulitan untuk berdiri dan semisalnya.

Akan tetapi, terkadang dijumpai juga ada orang yang salat sambil duduk, tetapi ia jalan menuju masjid dengan normal. Mungkin juga dijumpai orang yang salat sambil duduk walaupun masih muda dan sehat. Lalu, bagaimana batasan untuk boleh salat sambil duduk atau tidak berdiri.

Sebelum kita membahas batasan duduk ketika salat, perlu kita ketahui terlebih dahulu hukum berdiri ketika salat fardu. Para ulama menyatakan bahwa berdiri dalam salat merupakan salah satu rukun salat. Dalil hal tersebut adalah firman Allah Ta’ala,

وَقُومُوا لِلَّهِ قَنِتِينَ

“Berdirilah (dalam salat) kepada Allah dengan khusyuk dan ketundukan.” (QS. Al-Baqarah: 238)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ

“Salatlah sambil berdiri! Jika engkau tidak mampu, maka (salatlah) sambil duduk. Jika engkau tidak mampu, maka (salatlah) sambil berbaring.” (HR. Bukhari)

Oleh karena itu, wajib bagi seseorang yang mampu berdiri untuk salat sambil berdiri. Ketika seseorang mampu berdiri ketika salat fardu, tetapi ia malah salat sambil duduk, maka tidaklah sah salatnya karena ada rukun yang ditinggalkan.

Akan tetapi, ketika seseorang tidak mampu untuk berdiri, maka dibolehkan salat dalam keadaan sesuai dengan kemampuannya. Sesuai dengan hadis yang sudah disebutkan di atas dan juga firman Allah Ta’ala,

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍۗ

“Dan (Allah) tidak menjadikan kesulitan bagi kalian dalam agama.” (QS. Al-Hajj: 78)

Lalu, apa saja yang bisa mendapatkan uzur utuk tidak salat sambil berdiri karena tidak mampu? Syekh Shalih Al-Fauzan menjelaskan,

فإن لم يقدر على القيام لمرض صلى على حسب حاله قاعدًا أو على جنب، ومثل  لمريض الخائف والعريان، ومن يحتاج للجلوس أو الإضطجاع لمداواة تتطلب عدم القيام، وكذلك من كان لا يستطيع القيام لقصرِ سَقف فوقه، ولا يستطيع الخروج

“Maka, jika orang yang sakit tidak mampu untuk berdiri, salatlah sesuai dengan keadaannya, sambil duduk maupun sambil berbaring. Juga, semisal orang yang sakit adalah orang yang takut atau telanjang dan orang-orang yang memerlukan untuk duduk atau berbaring dikarenakan keadaan yang mengharuskan untuk tidak bisa berdiri. Begitu juga, orang yang tidak mampu untuk berdiri karena rendahnya atap dan ia tidak bisa keluar dari ruangan tersebut.”

Dari penjelasan Syekh di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa tidak mampu yang dimaksud adalah dalam hal umum yang tidak memungkinkan untuk berdiri. Tidak hanya karena sakit saja, tetapi juga bisa karena hal lain seperti terjebak di tempat yang sempit sehingga tidak mampu berdiri, semisal terjebak di reruntuhan bangunan ketika terjadi bencana gempa. Bisa juga tidak mampu berdiri karena berlindung dari cuaca ekstrem dan tempat perlindungannya tidak memungkinkan untuk berdiri dan semisalnya.

Setelah kita ketahui apa yang dimaksud dengan tidak mampu, selanjutnya kita perlu juga ketahui batasan tidak mampu itu seperti apa. Para ulama menjelaskan batasan tidak mampu adalah

إذا لم يستطع أن يقوم لدُنياه , فليصل جالسا

“Jika ia tidak mampu untuk berdiri untuk perkara dunia, maka salat sambil duduk.”

Ini merupakan salah satu kaidah simpel yang bisa diikuti apakah kita termasuk yang punya uzur untuk salat sambil duduk atau tidak?

Syekh ‘Utsaimin juga menjelaskan bahwa batasan seseorang dianggap tidak mampu untuk berdiri,

الضابط للمشقة : ما زال به الخشوع ؛ والخشوع هو : حضور القلب والطمأنينة

“Batasannya (tidak salat sambil berdiri) adalah kesusahan yang menghilangkan kekhusyukan. Khusyuk adalah hadirnya hati dan ketenangan.”

Maka dari itu, seseorang yang boleh tidak salat sambil berdiri adalah orang yang memang tidak mampu berdiri atau kesulitan untuk berdiri sehingga jika ia berdiri, maka akan hilanglah kekhusyukannya ketika salat. Hal tersebut bisa karena rasa sakit atau juga kekhawatiran penyakitnya bertambah parah ketika ia berdiri dan semisalnya.

Lalu, bagaimana jika seseorang mampu berdiri, tetapi tidak mampu berdiri lama? Contohnya ada seseorang yang hanya bisa berdiri selama satu rakaat saja lalu di rakaat setelahnya ia tidak bisa bangkit lagi untuk berdiri. Syekh Ibnu Baz pernah ditanya tentang orang yang berdiri ketika salat tapi ia menyempurnakan salatnya sambil duduk, beliau rahimahullahu menjawab,

إن كانت نافلة كسنة الضحى والرواتب والوتر فلا بأس، أما الفريضة فلا بد من القدرة، إذا كانت تقدر يلزمها ولا تصح الصلاة مع الجلوس وهي قادرة، أما إذا كانت عاجزة في الركعة الأولى تقوى وفي الركعة الأخيرة ما تقدر تقوم فلا حرج عليها، إذا كان عليها مشقة كبيرة لا حرج عليها

“Jika itu salat sunah seperti salat Duha, rawatib, dan salat witir, maka tidak mengapa. Adapun untuk salat fardu, maka harus sesuai kemampuan. Jika ia mampu terus berdiri, maka tidaklah sah salatnya sambil duduk, padahal ia mampu. Adapun jika ia lemah, di rakaat pertama ia kuat, akan tetapi di rakaat akhir ia tidak mampu, maka tidak mengapa jika ia memiliki kesulitan yang sangat, maka tidak apa-apa.”

Akan tetapi, perlu diketahui batasan berdiri yang kita bahas di atas adalah berdiri ketika salat fardu. Adapun untuk salat sunah memiliki hukum yang berbeda dengan salat fardu. Pada salat sunah, hukum berdiri tidaklah wajib, tetapi sunah. Hal tersebut sebagaimana apa yang dilakukan oleh Rasulullah. Ketika beliau bersafar, beliau salat sunah di atas kendaraannya dan beliau tidak salat fardu di atas kendaraan sebagaimana hadis dari Aisyah radhiyallahu ’anha,

رَاَيْتُ اَلنَّبِيَّ صَلّي اﷲ عَلَيهِ وَسَلَّمَ يُصَلّي مُتَرَبِّعاً

“Aku melihat Nabi shallallahu ’alaihi wasallam salat di atas tunggangan.” (HR. Nasa’i)

Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam juga bersabda,

صَلَاةُ الرَّجُلِ قَاعِدًا نِصْفُ الصَّلَاةِ

“Salatnya seorang yang duduk, setengah (pahala) salat (sambil berdiri).” (HR. Abu Dawud)

Salat yang dimaksud pada hadis di atas adalah salat sunah. Maka dari itu, boleh bagi seseorang untuk salat sambil duduk pada salat sunah walaupun tanpa uzur sekalipun. Akan tetapi, pahala orang yang salat sambil duduk ini hanya setengah dari pahala orang yang salat sambil berdiri.

Itulah beberapa pembahasan singkat mengenai salat sambil duduk, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

***

Penulis: Firdian Ikhwansyah

Artikel: Muslim.or.id

Sumber:

Mulakhas Fiqhi, Syekh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

Sumber: https://muslim.or.id/103379-bolehkah-salat-sambil-duduk-inilah-beberapa-batasan-bolehnya-salat-sambil-duduk.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Tidak Perlu Terburu-buru Menuju Shalat

Penjelasan dalam hadits berikut adalah mengenai salah satu adab ketika mendatangi shalat, yaitu tidak perlu terburu-buru menuju shalat.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلاَةِ ، وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالْوَقَارِ وَلاَ تُسْرِعُوا ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا

“Jika kalian mendengar iqomah, maka berjalanlah menuju shalat. Namun bersikap tenang dan khusyu’lah. Gerakan imam yang kalian dapati, ikutilah. Sedangkan yang luput dari kalian, sempurnakanlah.” (HR. Bukhari no. 636 dan Muslim no. 602)

Di antara faedah dari hadits ini:

  1. Terlarangnya terburu-buru menuju shalat ketika mendengar iqomah atau takut akan luput raka’at.
  2. Ketika seorang makmum masuk shaf, maka hendaklah ia mengikuti imam dalam apa pun kondisi imam, baik ia berdiri, ruku’ atau sujud. Ketika imam sujud, maka makmum hendaklah bertakbiratul ihram dan langsung sujud dalam rangka mengikuti imam.
  3. Gerakan yang luput dari imam, hendaklah disempurnakan sendirian setelah imam salam.
  4. Alasan tidak boleh bercepat-cepat ketika itu adalah karena seseorang yang berjalan menuju shalat sudah terhitung layaknya  ia berada dalam shalat. Sehingga sudah sepatutnya ia khusyu’ dan tenang sebagaimana orang yang shalat.
  5. Asy Syaukani berkata bahwa tidak dikatakan makruh bagi seseorang yang bercepat-cepat sebelum iqomah. (Nailul Author)

Jadi yang dikatakan makruh tergesa-gesa adalah ketika telah dikumandangkan iqomah atau takut akan luput raka’at.

Referensi:

Al Jaami’ li Ahkamish Sholah, Muhammad ‘Abdul Lathif ‘Uwaidhoh

Nailul Author, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani

Termotivasi menyusun tulisan ini dari sebuah pamflet di Masjid Sakan Jami’ah Malik Su’ud

@ Riyadh – KSA, 25 Jumadats Tsaniyyah 1432 H (28/05/2011)

Sumber https://rumaysho.com/1768-tidak-perlu-terburu-buru-menuju-shalat.html

Apakah Tobatnya Pembunuh Diterima oleh Allah?

Pembunuhan adalah salah satu dosa besar dalam Islam yang memiliki dampak luas, baik bagi pelaku, korban, maupun masyarakat. Syariat Islam telah mengatur hukuman yang tegas bagi pelaku pembunuhan, sekaligus memberikan jalan bagi mereka yang ingin bertobat. Hal ini menunjukkan keseimbangan antara keadilan dan kasih sayang dalam ajaran Islam.

Artikel ini akan membahas tentang hukum tobat bagi pelaku pembunuhan dalam Islam. Mulai dari kedudukan dosa pembunuhan, hak-hak terkait dengan pembunuhan, dan hukum tobat pelakunya, apakah diterima atau tidak. Dengan memahami pembahasan ini, diharapkan kita dapat mengambil pelajaran dan lebih berhati-hati dalam menjaga hak dan nyawa sesama manusia.

Pembunuhan termasuk dosa besar

Pembunuhan merupakan dosa besar, yang pelakunya mendapatkan ancaman yang sangat keras dan peringatan tegas dari Allah Ta’ala. Allah berfirman,

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

“Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka Jahanam. Ia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang besar.” (QS. An-Nisa: 93)

Al-Hafidz Ibnu Katsir menyebutkan tentang tafsir ayat tersebut,

وَهَذَا تَهْدِيدٌ شَدِيدٌ وَوَعِيدٌ أَكِيدٌ لِمَنْ تَعَاطَى هَذَا الذَّنْبَ الْعَظِيمَ

“Ayat ini merupakan ancaman yang sangat keras dan peringatan tegas bagi siapa saja yang melakukan dosa besar ini.”

Kemudian, beliau melanjutkan, “Pembunuhan dalam banyak ayat Al-Qur’an disandingkan dengan kesyirikan kepada Allah, misalnya dalam firman-Nya,

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ

‘Dan orang-orang yang tidak menyembah sesembahan lain bersama Allah, dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina.’ (QS. Al-Furqan: 68)”

Hadis-hadis tentang keharaman pembunuhan juga sangat banyak. Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah ﷺ bersabda,

أَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي الدِّمَاءِ

“Perkara pertama yang akan diadili di antara manusia pada hari kiamat adalah mengenai darah (pembunuhan).” (HR. Bukhari no. 6864, Muslim no. 1678)

Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, dari ‘Ubadah bin Shamit, Rasulullah ﷺ bersabda,

لَا يَزَالُ الْمُؤْمِنُ مُعْنِقًا صَالِحًا مَا لَمْ يُصِبْ دَمًا حَرَامًا، فَإِذَا أَصَابَ دَمًا حَرَامًا بَلَّح

“Seorang mukmin akan senantiasa berada dalam kelapangan agama selama ia tidak menumpahkan darah yang haram. Jika ia telah melakukannya, maka ia akan binasa.” (HR. Abu Dawud no. 4270, disahihkan oleh Al-Albani) [1]

Seorang mukmin akan senantiasa dalam kelapangan agamanya selama tidak menumpahkan darah yang haram

Syekh Muhammad Ibnu ‘Utsaimin mengatakan tentang hadis di atas,

“Makna “kelapangan dalam agamanya” adalah seseorang masih berada dalam keadaan yang baik dalam beragama, memiliki kesempatan untuk bertobat, serta tidak mengalami kesempitan dan kebinasaan dalam agama. Namun, jika seseorang menumpahkan darah yang haram, maka agamanya menjadi sempit, jiwanya menjadi gelisah, hingga akhirnya ia bisa terlepas dari agama secara keseluruhan, na’udzu billah min dzalik.

Hal ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala,

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُتَعَمِّداً فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِداً فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَاباً عَظِيماً

“Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka Jahanam. Ia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang besar.” (QS. An-Nisa: 93)

Dalam ayat ini, terdapat lima hukuman yang sangat berat bagi pelaku pembunuhan dengan sengaja: balasannya adalah neraka Jahanam, ia kekal di dalamnya, Allah murka kepadanya, Allah melaknatnya, dan Allah menyiapkan azab yang besar untuknya. Inilah akibat dari menumpahkan darah seorang mukmin dengan sengaja. Sebab, jika seseorang telah melakukan dosa besar ini, maka agamanya akan semakin sempit hingga ia bisa terlepas darinya secara total dan menjadi penghuni neraka yang kekal di dalamnya.” [2]

Jika seseorang bertobat dari pembunuhan, apakah tobatnya diterima?

Syekh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin melanjutkan,

“Mayoritas ulama berpendapat bahwa tobatnya diterima, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,

وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهاً آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَاماً

يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَاناً

وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحاً فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَاباً

‘Dan orang-orang yang tidak menyembah sesembahan lain bersama Allah, dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak berzina. Barangsiapa melakukan hal itu, niscaya dia mendapat hukuman. Akan dilipatgandakan azabnya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu dalam keadaan terhina. Kecuali orang-orang yang bertobat, beriman, dan mengerjakan amal saleh, maka mereka itulah yang Allah terima tobatnya dengan sebenar-benarnya.’ (QS. Al-Furqan: 68-71)

Dalam ayat ini ditegaskan (nash) bahwa siapa saja yang bertobat dari membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah, kemudian beriman dan beramal saleh, maka Allah akan menerima tobatnya.

Allah juga berfirman,

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعاً إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

‘Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53) [3]

Tiga hak terkait dengan pembunuhan

Ada tiga hak yang berkaitan dengan pembunuhan. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,

أنّ القتل يتعلق به ثلاث حقوق: حقّ لله، وحقّ للمقتول، وحقّ للولي

“Pembunuhan berkaitan dengan tiga hak: hak Allah, hak korban, dan hak wali korban.” [4]

Hak Allah

Adapun hak Allah, maka jika seseorang bertobat dengan tulus, Allah akan menerima tobatnya tanpa keraguan. Allah berfirman,

إِلَاّ مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِل عَمَلاً صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّل اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Kecuali orang-orang yang bertobat, beriman, dan mengerjakan amal saleh, maka mereka itulah yang Allah ganti keburukan mereka dengan kebaikan. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqan: 70)

Hak korban

Sedangkan hak korban, maka haknya tetap ada di sisinya. Karena korban telah terbunuh, tidak mungkin haknya dikembalikan di dunia. Pertanyaannya, apakah tobat seorang pembunuh berarti Allah akan menanggung hak korban dan membebaskan pelakunya dari tuntutan di akhirat?

Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Sebagian mengatakan bahwa hak korban tidak gugur dengan tobat karena salah satu syarat tobat adalah mengembalikan hak kepada pemiliknya, sedangkan hak korban tidak dapat dikembalikan karena ia telah terbunuh. Oleh karena itu, harus ada pembalasan di akhirat.

Namun, sebagian lain berpendapat bahwa berdasarkan ayat dalam Surah Al-Furqan, jika seseorang bertobat dengan tulus, maka Allah akan menerima tobatnya sepenuhnya. Dari kemurahan dan keadilan-Nya, jika Allah mengetahui ketulusan tobat hamba-Nya, maka Dia akan menanggung hak korban dan menyelesaikannya dengan keadilan-Nya pada hari kiamat.

Hak keluarga korban

Hak ketiga adalah hak keluarga korban, dan ini harus diselesaikan karena masih bisa dituntaskan di dunia. Cara menyelesaikannya adalah dengan menyerahkan diri kepada keluarga korban dan berkata, “Aku telah membunuh kerabat kalian, maka lakukanlah apa yang kalian kehendaki.”

Dalam hal ini, keluarga korban memiliki empat pilihan:

Pertama: Memaafkan tanpa kompensasi.

Kedua: Menuntut qishash (hukuman setimpal).

Ketiga: Menerima diyat (ganti rugi yang ditetapkan syariat).

Keempat: Berdamai dengan jumlah yang lebih rendah atau setara dengan diyat. [5]

Ringkasan

Tobat seorang pembunuh yang disengaja tetap diterima, berdasarkan ayat dalam Surah Al-Furqan yang secara khusus membahas tentang pembunuhan, serta ayat umum dalam Surah Az-Zumar,

إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعاً

“Sesungguhnya Allah mengampuni segala dosa.” (QS. Az-Zumar: 53)

Berkaitan dengan hak korban, maka Allah Ta’ala yang akan menanggung hak tersebut, dan menyelesaikannya pada hari kiamat. Wallaahu a’lam.

***

Rumdin PPIA Sragen, 20 Rajab 1446 H

Penulis: Prasetyo Abu Ka’ab

Artikel: Muslim.or.id

Referensi:

Al-Mawsūʿah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaytiyyah. Diterbitkan oleh Dar Al-Safwah Press, Mesir; cet. 2 (jilid 39–45). Edisi digital diambil dari Maktabah Syamilah (8 Zulhijah 1431 H), sesuai nomor cetakan.

Al-Utsaimin, Muhammad bin Shalih. Syarh Riyadhus Shalihin. Riyadh: Darul Wathan, 1426 H. Edisi digital diambil dari Maktabah Syamilah (8 Zulhijah 1431 H), sesuai nomor cetakan.

Catatan kaki:

[1] Diringkas dari Tafsir Ibnu Katsir, 2: 376.

[2] Diringkas dari Syarh Riyadhus Shalihin, 2: 534-535.

[3] Syarh Riyadhus Shalihin, 2: 535, lihat juga Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 41: 30-31.

[4] Ad-Da’ wa Ad-Dawa’, hal. 334.

[5] Lihat Syarh Riyadhus Shalihin, 2: 536-527.

Sumber: https://muslim.or.id/103480-apakah-tobatnya-pembunuh-diterima-oleh-allah.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Begitu Singkatnya Umur Manusia

Khutbah Pertama:

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَاهَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ﴾[آل عمران:102].

﴿يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَتَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا﴾[النساء:1].

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا﴾[الأحزاب:70-71].

أما بعد:

Kaum muslimin rahimakumullah,

Bertakwa dan taatlah kepada-Nya, sesungguhnya ketaatan kepada-Nya adalah lebih lurus dan lebih kuat. Berbekallah untuk akhirat kalian, karena sebaik-baik bekal adalah ketakwaan.

Para Hamba Allah sekalian, renungkanlah tentang dunia yang singkat ini, perhiasannya yang hina, banyak perubahannya, ingatlah kadarnya…, ilmuilah rahasianya. Barangsiapa yang percaya kepada dunia maka ia telah terpedaya, barangsiapa yang bersandar kepadanya maka ia telah binasa. Singkatnya umur dunia sesingkat umur seorang manusia.

Umur seseorang dimulai dari detik demi detik, lalu jam demi jam, lalu hari demi hari, lalu bulan demi bulan, lalu tahun demi tahun lalu selesailah umur manusia, dan ia tidak tahu apa yang akan terjadi dari perkara-perkara berat setelah kematiannya?. Apakah umur orang-orang setelahmu adalah umurmu??. Umur seseorang ibarat hanya sesaat dibandingkan umur sebuah sekelompok generasi, bahkan dunia hanyalah kesenangan sementara. Allah berfirman

إِنَّمَا هَذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَإِنَّ الآخِرَةَ هِيَ دَارُ الْقَرَارِ (٣٩)

“Sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara) dan Sesungguhnya akhirat Itulah negeri yang kekal.” (QS. Ghofir: 39).

Rab kita telah mengabarkan kepada kita tentang sebentarnya manusia di kuburan mereka hingga hari kebangkitan mereka untuk dihisab. Waktu yang lama (di kuburan) seperti hanya sesaat saja. Allah berfirman:

وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ كَأَنْ لَمْ يَلْبَثُوا إِلا سَاعَةً مِنَ النَّهَارِ يَتَعَارَفُونَ بَيْنَهُمْ

“Dan (ingatlah) akan hari (yang di waktu itu) Allah mengumpulkan mereka, (mereka merasa di hari itu) seakan-akan mereka tidak pernah berdiam (di dunia) hanya sesaat di siang hari, (di waktu itu) mereka saling berkenalan.” (QS. Yunus: 45).

Allah juga berfirman:

وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ يُقْسِمُ الْمُجْرِمُونَ مَا لَبِثُوا غَيْرَ سَاعَةٍ كَذَلِكَ كَانُوا يُؤْفَكُونَ

“Dan pada hari terjadinya kiamat, bersumpahlah orang-orang yang berdosa; “Mereka tidak berdiam (dalam kubur) melainkan sesaat (saja)”. seperti Demikianlah mereka selalu dipalingkan (dari kebenaran).” (QS. Ar-Ruum: 55).

Karenanya wahai manusia, umurmu hanyalah sesaat saja…, maka apa kerjaanmu mengisi sesaat ini?

Sungguh beruntung orang yang melakukan amalan-amalan sholeh dan menjauhi hal-hal yang haram, maka ia akan meraih keridhoan Allah di dalam kenikmatan surga. Dan celakalah orang yang mengikuti syahwatnya, meninggalkan sholat dan kewajiban-kewajiban.

Wahai orang yang kesehatannya ia gunakan untuk melampaui batas dengan bermaksiat…, wahai orang yang waktu kosongnya telah merusaknya…, wahai orang yang terfitnah dengan hartanya hingga binasa…, wahai orang yang mengikuti hawa nafsunya sehingga ia terjatuh…, wahai orang yang tertipu dengan masa mudanya sehingga lupa bahwa ia akan tua dan mati…, wahai orang yang berani terhadap Rabnya karena merasa panjang umurnya dan tingginya angan-angan sehingga tiba-tiba disambar oleh kematian…maka kapan engkau bisa kembali ke dunia jika telah mati…??.

Dalam hadits Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda

اُذْكُرُوا هَاذِمَ اللَّذَّاتِ

“Ingatlah penghancur keledzatan…”

Karena tidaklah ia mengingat kematian dalam sesuatu yang banyak kecuali akan menjadikan yang banyak tersebut menjadi sedikit, dan tidaklah disebutkan pada yang sedikit kecuali menjadikannya terasa banyak.

Tidakkah sekarang saatnya engkau bertaubat dan kembali kepada Rabmu?

Kapan lagi engkau baru terbangun dari kelalaian ini yang menguasaimu, lalu engkau memenuhi panggilan Rabmu?

Tidakkah engkau mengambil pelajaran dari orang-orang yang telah berlalu…? Dari negeri-negeri yang telah kosong (dihancurkan)…? Dulu mereka ada sekarang hanya tinggal bekasnya…, dahulu mereka jaya sekarang hanya tinggal cerita…??

Sesungguhnya datang dan perginya tahun merupakan pelajaran….hari telah engkau tinggalkan di belakangmu dan hari baru yang kau jumpai di hadapanmu, hingga tiba ajalmu dan terputuslah harapan. Allah berfirman

وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى (٣٩)وَأَنَّ سَعْيَهُ سَوْفَ يُرَى (٤٠)ثُمَّ يُجْزَاهُ الْجَزَاءَ الأوْفَى (٤١)وَأَنَّ إِلَى رَبِّكَ الْمُنْتَهَى (٤٢)

“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya, dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya). Kemudian akan diberi Balasan kepadanya dengan Balasan yang paling sempurna, dan bahwasanya kepada Tuhamulah kesudahan (segala sesuatu).” (QS An-Najm : 39-42).

Maka beramalah untuk hari akhiratmu yang kekal yang tidak akan sirna kenikamatannya selamanya…

Allah berfirman:

ادْخُلُوهَا بِسَلامٍ ذَلِكَ يَوْمُ الْخُلُودِ (٣٤)لَهُمْ مَا يَشَاءُونَ فِيهَا وَلَدَيْنَا مَزِيدٌ (٣٥)

“Masukilah syurga itu dengan aman, Itulah hari kekekalan. Mereka di dalamnya memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya.” (QS Qa: 34-35).

Jagalah diri kalian dari neraka jahanam yang tidak pernah lelah untuk membakar penghuninya…dengan menjalankan perintah Allah yang ditekankan…dengan menjauhi kemurkaanNya.

فَالَّذِينَ كَفَرُوا قُطِّعَتْ لَهُمْ ثِيَابٌ مِنْ نَارٍ يُصَبُّ مِنْ فَوْقِ رُءُوسِهِمُ الْحَمِيمُ (١٩)يُصْهَرُ بِهِ مَا فِي بُطُونِهِمْ وَالْجُلُودُ (٢٠)وَلَهُمْ مَقَامِعُ مِنْ حَدِيدٍ (٢١)كُلَّمَا أَرَادُوا أَنْ يَخْرُجُوا مِنْهَا مِنْ غَمٍّ أُعِيدُوا فِيهَا وَذُوقُوا عَذَابَ الْحَرِيقِ (٢٢)

“Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka. Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka. Dengan air itu dihancur luluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka), dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi. Setiap kali mereka hendak ke luar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (kepada mereka dikatakan), “Rasailah azab yang membakar ini”. (QS. Al-Hajj: 19-22).

Allah berfirman:

وَقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ (٢٢٣)

“Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah : 223).

Semoga Allah memberkahi kalian dalam Alquran yang agung.

أَقُوْلُ هَذَا القَوْلِ وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ يَغْفِرْ لَكُمْ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَحِيْمُ.

Khutbah Kedua:

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ وَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمَيْنَ وَأَشْهَدُ أَلَّا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ .

أَمَّابَعْدُ:

Kaum muslimin rahimakumullah,

Bertakwalah kalian kepada Allah dengan sebenar-benar takwa, dan berpeganglah dengan tali Islam yang kuat. Wahai hamba-hamba Allah, sesungguhnya Allah telah membuka bagi kalian pintu-pintu rahmat dengan mensyariatkan kepada kalian perbuatan-perbuatan baik dan meninggalkan kemungkaran-kemungkaran, maka janganlah salah seorang dari kalian menutup pintu-pintu rahmat tersebut pada dirinya dengan memerangi Allah dengan melakukan dosa-dosa. Sungguh Allah telah berfirman,

وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِنَا يُؤْمِنُونَ (١٥٦)

“Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat kami”. (QS Al-A’raf: 156).

Wahai hamba Allah…, gunakanlah masa sehatmu untuk berbuat baik. Dari Ibnu Abbas semoga Allah meridhoinya bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

نِعْمَتَانِ مَغْبُوْنٌ فِيْهِمَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ اَلصِّحَةُ وَالْفَرَاغُ

“Dua kenikmatan yang banyak orang tertipu yaitu kesehatan dan waktu luang.”

Dan dari Ibnu Umar semoga Allah meridhoinya bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ أَوْ عَابِرُ السَّبِيْلِ

“Jadilah engkau di dunia ini seperti orang yang asing atau musafir yang numpang lewat.”

Wahai kaum muslimin sekalian, sesungguhnya Allah berfirman:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا (٥٦)

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS Al-Ahzaab: 56).

وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا رَعَاكُمُ اللهُ عَلَى مُحَمَّدِ ابْنِ عَبْدِ اللهِ كَمَا أَمَرَكُمُ اللهُ بِذَلِكَ فِي كِتَابِهِ فَقَالَ:  إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً [الأحزاب:56]

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ .وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الأَئِمَّةِ المَهْدِيِيْنَ أَبِيْ بَكْرِ الصِّدِّيْقِ ، وَعُمَرَ الفَارُوْقِ ، وَعُثْمَانَ ذِيْ النُوْرَيْنِ، وَأَبِي الحَسَنَيْنِ عَلِي، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنِ التَابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، وَعَنَّا مَعَهُمْ بِمَنِّكَ وَكَرَمِكَ وَإِحْسَانِكَ يَا أَكْرَمَ الأَكْرَمِيْنَ .

اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ وَاجْعَلْ هَذَا البَلَدَ آمِنًا مُطْمَئِنَّ وَسَائِرَ بِلَادِ المُسْلِمِيْنَ اَللَّهُمَّ آمِنَّا فِي دَوْرِنَا وَأَصْلِحْ أَئِمَّتَنَا وَوُلَاةَ أُمُوْرِنَا وَاجْعَلْ وِلَايَتَنَا فِيْمَنْ خَافَكَ وَاتَّقَاكَ وَاتَّبَعَ رِضَاكَ يَارَبَّ العَالَمِيْنَ اَللَّهُمَّ مَنْ أَرَادَ أَهْلَ الإِسْلَامِ بِسُوْءٍ فَجْعَلْ كَيْدَهُ فِي نَحْرِهِ وَاجْعَلْ تَدْبِيْرَهُ تَدْمِيْرُهُ يَاسَمِيْعُ الدُّعَاءِ اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ صَلَاتَنَا وَصِيَامَنَا وَدُعَائَنَا اَللَّهُمَّ لَا تَرُدْنَا خَائِبِيْنَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ يَوْمَ يَقُوْمُ الْحِسَابِ رَبَّنَا اغْفِرْ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ أَمَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ

لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ اَللَّهُمَّ صَلِّى وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.

Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firanda

sumber : https://khotbahjumat.com/2952-begitu-singkatnya-umur-manusia.html

Tahap Pertama Mendidik Anak : Mengajarkan Kalimat Tauhid

👤 Dari ibnu ‘Abbas bahwa Nabi shalallahu ’alaihi wassalam bersabda :

“Ajarkan kalimat laa ilaaha illallah kepada anak-anak kalian sebagai kalimat pertama dan tuntunkanlah mereka mengucapkan kalimat laa ilaaha illallah ketika menjelang mati.” (HR. Hakim)

👤 Abdurrazaq meriwayatkan :

“bahwa para sahabat menyukai untuk mengajarkan kepada anak-anak mereka kalimat laa ilaaha illallah sebagai kalimat yang pertama kali bisa mereka ucapkan secara fasih sampai tujuh kali, sehingga kalimat ini menjadi yang pertama-tama mereka ucapkan.”

👤 Ibnul Qayyim mengatakan :

“Diawal waktu ketika anak-anak mulai bisa bicara, hendaknya mendiktekan kepada mereka kalimat laa ilaaha illallah Muhammad Rasulullah, & hendaknya sesuatu yang pertama kali didengar oleh telinga mereka adalah laa ilaha illallah (mengenal Allah) & mentauhidkanNya. Juga diajarkan kepada mereka bahwa Allah bersemayam di atas singgasanaNya yang senantiasa melihat & mendengar perkataaan mereka, senantiasa bersama mereka dimanapun mereka berada.” (Ahkam Al-Maulud)

Oleh karena itu, wasiat Nabi shalallahu’alaihi wassalam kepada Mu’adz bin jabal radhiyallahu anhu sebagimana yang disebutkan dalam hadits :

“Nafkahkanlah keluargamu sesuai dengan kemampuanmu. Janganlah kamu angkat tongkatmu di hadapan mereka & tanamkanlah kepada mereka rasa takut kepada Allah.” (HR. Bukhori, Ahmad, Ibnu Majah, Adabul Mufrad)

🔹Rasulullah shalallahu alaihi wassalam sejak pertama kali mendapatkan risalah tak pernah mengecualikan anak-anak dari target dakwah beliau. Beliau berangkat menemui Ali bin Abi Thalib yang ketika itu usianya belum genap sepuluh tahun. Beliau shalallahu alaihi wassalam mengajaknya utk beriman, yang akhirnya ajakan itu dipenuhinya. Ali bahkan menemani beliau dalam melaksanakan shalat secara sembunyi-sembunyi di lembah Mekkah sehingga tak diketahui oleh keluarga & ayahnya sekalipun. .

sumber : https://shahihfiqih.com/tahap-pertama-mendidik-anak-mengajarkan-kalimat-tauhid/

Nasihat Jelang Ramadan: Mari Makmurkan Masjid-Masjid di Sekitar Kita

Saudaraku yang dimuliakan Allah Ta’ala, sebelum bulan penuh kemuliaan ini datang menghampiri, hendaknya masing-masing dari kita menumbuhkan kembali kesadaran dan kecintaan kita untuk meramaikan dan memakmurkan masjid-masjid dan rumah Allah Ta’ala.

Masjid adalah tempat paling mulia di muka bumi

Jemaah yang dimuliakan Allah Ta’ala, sesungguhnya tempat yang paling mulia dan paling dicintai oleh Allah adalah masjid yang kita gunakan untuk salat dan beribadah. Hal ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

أَحَبُّ الْبِلادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا، وَأَبْغَضُ الْبِلادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا

“Negeri (tempat) yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjidnya, dan tempat yang paling dimurkai Allah adalah pasar-pasarnya.” (HR. Muslim no. 671)

Masjid adalah rumah Allah di muka bumi ini. Tempat yang penuh dengan keutamaan dan kemuliaan. Tempat berkumpulnya orang-orang mukmin dan bertakwa kepada Allah Ta’ala. Allah berfirman,

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ

“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.” (QS. At-Taubah: 18)

Seorang mukmin berkewajiban menampakkan dan meninggikan (kemuliaan) masjid serta menghidupkannya. Ini berdasarkan firman Allah Azza Wajalla kepada kita semua,

فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ

“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang.” (QS. An-Nur: 36)

Allah Ta’ala memberikan ancaman yang sangat keras kepada siapa pun yang menghalangi hamba-hamba Allah dari beribadah di masjid. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ مَنَعَ مَسَاجِدَ اللَّهِ أَنْ يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ

“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allâh dalam masjid-masjid-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 114)

Keberadaan masjid adalah kebutuhan paling vital bagi masyarakat muslim

Masjid memiliki kedudukan penting bagi kaum muslimin. Di sanalah kaum muslimin melaksanakan salat lima waktu, beramal, dan menjalin hubungan sosial. Oleh karena itu, amal besar pertama yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam setelah hijrah adalah membangun masjid. Beliau juga memerintahkan umatnya untuk membangun, menghidupkan, dan memakmurkan masjid. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,

أمَرَ رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم ببناءِ المساجدِ في الدورِ، وأن تُنَظَّفَ وتُطَيَّبَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan agar masjid dibangun di perkampungan (tempat manusia banyak berkumpul), dibersihkan, dan diberi wewangian.” (HR. Abu Dawud no. 455, At-Tirmidzi no. 594, dan Ibnu Majah no. 754)

Di kesempatan lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan keutamaan khusus bagi mereka yang membangun rumah Allah Ta’ala,

مَنْ بَنَى لِلَّهِ مَسْجِدًا وَلَوْ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ لِبَيْضِهَا؛ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa membangun masjid karena Allah sebesar sarang burung atau lebih kecil. Maka, Allah akan bangunkan baginya rumah di surga.” (HR. Ibnu Majah no. 738, Imam Bukhari di dalam kitab At-Tarikh Al-Kabir, 1: 332, dan Ibnu Khuzaimah no. 1292)

Memakmurkan masjid, kewajiban kita bersama

Di negara kita tercinta, alhamdulillah, masjid sudah banyak tersebar di berbagai daerah dan pelosok. Sayangnya, hal tersebut tidak dibarengi dengan kesadaran untuk memakmurkan dan meramaikan masjid dalam rangka beribadah dan melaksanakan salat berjemaah.

Padahal, wahai saudaraku sekalian, memakmurkan masjid memiliki urgensi lebih untuk kita berikan perhatian dan kita usahakan. Dalam syariat kita, laki-laki berkewajiban untuk melaksanakan salat berjemaah di masjid dan meramaikannya. Allah ‘Azza Wajalla berfirman,

وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِين

“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43)

Di dalam hadis yang sahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan ancaman bagi mereka yang tidak berjemaah di masjid, padahal mampu untuk melaksanakannya.

إنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ علَى المُنَافِقِينَ صَلَاةُ العِشَاءِ، وَصَلَاةُ الفَجْرِ، ولو يَعْلَمُونَ ما فِيهِما لأَتَوْهُما ولو حَبْوًا، وَلقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بالصَّلَاةِ، فَتُقَامَ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فيُصَلِّيَ بالنَّاسِ، ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي برِجَالٍ معهُمْ حُزَمٌ مِن حَطَبٍ إلى قَوْمٍ لا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ، فَأُحَرِّقَ عليهم بُيُوتَهُمْ بالنَّارِ

“Salat yang paling berat bagi orang munafik adalah salat Isya dan salat Subuh. Kalau mereka mengetahui keutamaan yang terdapat dalam kedua salat tersebut, mereka akan mendatanginya, walaupun dengan merangkak. Aku sangat ingin memerintahkan salat (dikerjakan), lalu dikumandangkan ikamah dan kuperintahkan seseorang untuk mengimami para jemaah. Sementara itu, aku pergi bersama beberapa orang yang membawa seikat kayu bakar menuju orang-orang yang tidak ikut salat berjemaah dan membakar rumah-rumah mereka dengan api.” (HR. Bukhari no. 657 dan Muslim no. 651)

Masjid adalah rumah Allah Ta’ala yang harus kita makmurkan dan kita ramaikan, baik itu dengan melaksanakan salat ataupun dengan membaca Al-Qur’an dan belajar. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda memberikan motivasi kepada kita semua,

وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ، وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ؛ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِم السَّكِينَةُ، وَغَشِيَتْهُم الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُم الْمَلَائِكَةُ، وَذَكَرَهُم اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

“Dan tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah dari rumah–rumah Allah (masjid), membaca kitabullah, saling mengajarkan di antara mereka, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan, diliputi oleh rahmat, dan dinaungi oleh para malaikat, serta Allah akan menyebut–nyebut mereka di hadapan makhluk yang berada di sisi-Nya. Barangsiapa yang lambat dalam beramal, sungguh garis nasabnya tidak akan bisa membantunya.” (HR. Muslim no. 2699)

Amalan-amalan yang mendatangkan kemakmuran masjid

Saudaraku sekalian, banyak sekali amalan-amalan yang dapat kita lakukan di masjid yang akan mendatangkan keutamaan bagi diri kita, baik di kehidupan dunia ini maupun di akhirat nanti. Bertepatan dengan bulan Ramadan yang akan datang menghampiri kita, ada baiknya diri kita kembali membiasakan amalan-amalan yang kita sebutkan berikut ini dan kembali memakmurkan masjid-masjid yang ada. Sehingga, masjid-masjid yang begitu banyak tersebar di penjuru negeri, tidak hanya ramai di bulan Ramadan saja, namun juga ramai di bulan-bulan lainnya.

Pertama, memperbanyak langkah menuju masjid.

Jika lokasi masjid yang dekat dengan tempat tinggal kita masih mudah untuk kita akses dengan berjalan kaki, maka berjalanlah. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda,

مَن تَطَهَّرَ في بَيْتِهِ، ثُمَّ مَشَى إلى بَيْتٍ مَن بُيُوتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِن فَرَائِضِ اللهِ، كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إحْدَاهُما تَحُطُّ خَطِيئَةً، وَالأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً.

“Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian berjalan ke salah satu rumah Allah (masjid) untuk melaksanakan kewajiban yang Allah tetapkan, maka kedua langkahnya, yang satu akan menghapus kesalahan dan satunya lagi akan meninggikan derajat.”  (HR. Muslim no. 666)

Kedua, bagi laki-laki, tanamkan di hatimu bahwa salat berjemaah di masjid adalah kewajiban yang akan mendatangkan keutamaan besar kepadamu.

Ingatlah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

صَلاةُ الرَّجُلِ في جَماعةٍ تُضَعَّفُ عَلى صلاتِهِ فِي بَيْتِهِ وفي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرينَ ضِعفًا، وذلكَ أَنَّهُ إِذا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلى المَسْجِدِ، لا يُخْرِجُه إِلَّا الصَّلاةُ، لَمْ يَخْطُ خَطْوةً إِلَّا رُفِعَتْ لَه بهَا دَرَجَةٌ، وَحُطَّتْ عَنْه بهَا خَطِيئَةٌ، فَإِذا صَلى لَمْ تَزَلِ المَلائِكَة تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ في مُصَلَّاه، مَا لَمْ يُحْدِثْ، تَقُولُ: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ، اللَّهُمَّ ارحَمْهُ. وَلا يَزَالُ في صَلاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلاةَ

“Salatnya seorang lelaki dengan berjemaah itu dilipatgandakan pahalanya melebihi salatnya di rumahnya secara sendirian (munfarid) atau di pasarnya dengan dua puluh lima kali lipatnya. Yang sedemikian itu dikarenakan apabila seseorang berwudu lalu memperbagusi cara wudunya, kemudian keluar ke masjid, sedang tidak ada yang menyebabkan keluarnya itu, melainkan karena hendak melaksanakan salat, maka tidaklah ia melangkah sekali langkah, melainkan dinaikkanlah untuknya sederajat dan dihapuskan darinya satu kesalahan. Selanjutnya apabila ia salat, maka para malaikat akan senantiasa mendoakan untuknya supaya ia memperoleh rahmat dan kasih sayang Allah, selama dirinya masih tetap berada di tempat salatnya dan ia tidak berhadas. Ucapan malaikat itu ialah, ‘Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia.’ Seorang hamba akan dianggap dan diberikan pahala layaknya berada di dalam salat, selama ia menantikan salat berjemaah.” (HR. Bukhari no. 647 dan Muslim no. 649)

Ada keutamaan yang besar juga bagi mereka yang mau bergegas dan pergi ke masjid di kegelapan malam, baik itu untuk melaksanakan salat Isya ataupun salat Subuh. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

بشِّرِ المشَّائينَ في الظُّلَمِ إلى المساجدِ بالنُّورِ التَّامِّ يومَ القيامةَ

“Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berjalan menuju masjid di kegelapan malam bahwa mereka akan mendapat cahaya yang sempurna kelak di hari kiamat”.  (HR. Abu Dawud no. 561)

Ketiga, jangan tertinggal dari melaksanakan salat Jumat di masjid.

Berangkat ke masjid untuk melaksanakan salat jumat memiliki keutamaan yang sangat besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ ثُمَّ بَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنْ الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا

“Barangsiapa yang menjadikan istrinya mandi, lalu dirinya juga mandi pada hari Jumat, berangkat lebih awal (ke masjid), berjalan kaki dan tidak berkendaraan, mendekat kepada imam dan mendengarkan khotbahnya, dan tidak berbuat lagha (sia-sia), maka dari setiap langkah yang ditempuhnya, dia akan mendapatkan pahala puasa dan qiyamulail setahun.” (HR. Abu Dawud no. 345)

Keempat, belajar dan membaca Al-Qur’an di masjid

Sahabat Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu mengisahkan,

خَرَجَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ وَنَحْنُ في الصُّفَّةِ، فَقالَ: أَيُّكُمْ يُحِبُّ أَنْ يَغْدُوَ كُلَّ يَومٍ إلى بُطْحَانَ، أَوْ إلى العَقِيقِ، فَيَأْتِيَ منه بنَاقَتَيْنِ كَوْمَاوَيْنِ في غيرِ إثْمٍ، وَلَا قَطْعِ رَحِمٍ؟ فَقُلْنَا: يا رَسولَ اللهِ، نُحِبُّ ذلكَ، قالَ: أَفلا يَغْدُو أَحَدُكُمْ إلى المَسْجِدِ فَيَعْلَمُ، أَوْ يَقْرَأُ آيَتَيْنِ مِن كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، خَيْرٌ له مِن نَاقَتَيْنِ، وَثَلَاثٌ خَيْرٌ له مِن ثَلَاثٍ، وَأَرْبَعٌ خَيْرٌ له مِن أَرْبَعٍ، وَمِنْ أَعْدَادِهِنَّ مِنَ الإبِلِ

“Rasulullah ṣhallallahu ‘alaihi wasallam keluar sementara kami sedang berada di Ṣuffah (tempat berteduhnya para fukara dari kalangan muhajirin), kemudian beliau bertanya, ‘Siapakah di antara kalian yang suka pergi ke Buṭḥan atau ke ‘Aqiq, lalu ia pulang dengan membawa dua ekor unta yang gemuk-gemuk dengan tanpa membawa dosa dan tidak pula memutuskan silaturahim?’ Kami pun menjawab, ‘Kami semua menyukai hal itu, wahai Rasulullah ṣhallallahu ‘alaihi wasallam.’ Beliau melanjutkan sabdanya, ‘Sungguh, tidaklah salah seorang dari kalian pergi ke masjid lalu ia mempelajari atau membaca dua ayat dari kitabullah ‘Azza Wajalla, (melainkan itu) lebih baik baginya daripada dua unta. Tiga (ayat) lebih baik dari tiga ekor unta, empat ayat lebih baik daripada empat ekor unta, dan setiap hitungannya dari unta tersebut.’” (HR. Muslim no. 803)

Itulah wahai saudaraku, beberapa amalan yang apabila kita rutinkan akan membantu diri kita untuk dapat memakmurkan dan meramaikan rumah-rumah Allah Ta’ala. Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberikan kita kesitikamahan untuk terus datang ke masjid, menjadikan hati kita terikat dengan masjid, dan mempertemukan kita dengan bulan Ramadan yang penuh kemuliaan. Amin ya Rabbal ‘alamin.

***

Penulis: Muhammad Idris, Lc.

Sumber: https://muslim.or.id/102928-nasihat-jelang-ramadan-mari-makmurkan-masjid-masjid-di-sekitar-kita.html
Copyright © 2025 muslim.or.id