Kita Hanya Menyampaikan, Bukan Mengubah Paksa Orang Lain

Tugas kita hanyalah menyampaikan
Sebagaimana firman Allah,

وَمَا عَلَيْنَا إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ

“Dan kewajiban kami tidak lain HANYALAH MENYAMPAIKAN (perintah Allah) dengan jelas.” (QS. Yasin: 17)

Syaikh Abdurrahman As-Sa’diy menjelaskan bahwa tugas kita hanya menyampaikan, apabila diterima maka alhamdulillah, apabila ditolak, maka sudah bukan kewajiban kita (mengubah paksa). Beliau berkata,

وإنما وظيفتنا -التي هي البلاغ المبين- قمنا بها، وبيناها لكم، فإن اهتديتم، فهو حظكم وتوفيقكم، وإن ضللتم، فليس لنا من الأمر شيء.

“Tugas kami hanyalah menyampaikan dengan ilmu yang jelas, kami lakukan dan kami jelaskan bagi kalian. Apabila kalian mendapat hidayah, maka itulah keberuntungan dan taufik bagi kalian. Apabila kalian tetap tersesat, maka tidak ada kewajiban bagi kami lagi (mengubah paksa).” [Lihat Tafsir As-Sa’diy]

Menyampaikan dengan ilmu ilmiah
dan cara yang lembut dan hikmah
Inilah yang disebut dengan “hidayah al-irsyad wal bayan”
Semua bisa memberikan hidayah ini dengan ilmu, sebagaimana firman Allah pada Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ

“Dan sesungguhnya kamu benar-benar MEMBERI HIDAYAH/petunjuk kepada jalan yang lurus” (Asy-Syuuraa: 52).

Adapun memberikan mengubah orang lain
Maka ini hak khusus Allah
Yaitu memberikan “Hidayah at-taufiq”
Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bisa memberikan hidayah ini
Sebagaimana firman Allah,

إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَن يَشَاءُ ۚ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

“Sesungguhnya engkau (Muhammad) TIDAK akan dapat MEMBERI HIDAYAH (petunjuk) kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi hidayah kepada orang yang Dia kehendaki, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk”. (Al Qashash/28 : 56)

Berdakwah itu sederhana
Apabila diterima Alhamdulillah
Apabila ditolak, jangan dipaksa menerima
Jangan dimusuhi tetapi didoakan
Karena ia masih saudara kita se-Islam

Demikian semoga bermanfaat

@ Lombok, Pulau Seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/kita-hanya-menyampaikan-bukan-mengubah-paksa-orang-lain.html

[Kitabut Tauhid 8] 04 Shalawat Nabi 04

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

Shalawat ada dua macam : [1] yang disyari’atkan, dan [2] yang tidak disyari’atkan.

  • Shalawat yang disyariatkan adalah shalawat yang diajarkan oleh Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam- kepada Para Shahabat -Radhiyallâhu ‘Anhum-. Bentuk shalawat ini ada beberapa macam, yaitu setiap shalawat yang shahih dari Rasûlullâh -Shallallâhu ‘Alaihi Wassalam-.
  • Shalawat yang tidak disyariatkan adalah shalawat yang datang dari hadits-hadits dha’iif (lemah), sangat dha’iif, maudhû’ (palsu), atau laa ashla lahu (tidak ada asalnya). Demikian juga shalawat yang dibuat-buat (umumnya oleh Ahli Bid’ah).

    Shalawat adalah ibadah, dan suatu amalan itu bernilai ibadah dan diterima oleh Allâh -‘Azza wa Jalla- jika terpenuhi padanya syarat-syarat diterimanya ibadah. Dan syarat-syarat diterimanya ibadah itu ada tiga : Iman, Ikhlash, dan Ittiba’.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta. Saat ini beliau aktif dalam berbagai kegiatan dakwah. Selain rutin mengisi kajian di kota dan di daerah sekitar, beliau adalah Pimpinan Pondok Pondok Pesantren Khulafa’ Rasyidin Bagan Batu. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raudhoh (YPIA) Bagan Batu. Kini beliau turut berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.“

Jagalah Dirimu Dan Keluargamu Dari Api Neraka

Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari

Muqaddimah
Kebaikan keluarga akan berpengaruh kepada kebaikan masyarakat, dan kebaikan masyarakat akan berpengaruh kepada kebaikan negara. Oleh karena itulah agama Islam banyak memberikan perhatian masalah perbaikan keluarga. Di antara perhatian Islam adalah bahwa seorang laki-laki, yang merupakan kepala rumah tangga, harus menjaga diri dan keluarganya dari segala perkara yang akan menghantarkan menuju neraka. Marilah kita perhatian perintah Allâh Yang Maha Kuasa berikut ini :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allâh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.[at-Tahrîm/66:6]

Tafsir Ayat.
Firman Allâh Azza wa Jalla :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا

Hai orang-orang yang beriman

Tafsir :
Allâh Maha kasih sayang kepada para hamba-Nya. Jika Dia memberikan perintah, pasti itu merupakan kebaikan dan bermanfaat, dan jika Dia memberikan larangan, pasti itu merupakan keburukan dan berbahaya. Maka sepantasnya manusia memperhatikan perintah-perintah-Nya.

Abdullah bin Mas’ûd Radhiyallahu anhuma dan para Ulama Salaf rahimahumullâh berkata, “Jika engkau mendengar Allâh Azza wa Jalla berfirman dalam al-Qur’ân ‘Hai orang-orang yang beriman’, maka perhatikanlah ayat itu dengan telingamu, karena itu merupakan kebaikan yang Dia perintahkan kepadamu, atau keburukan yang Dia melarangmu darinya”.[1]

Firman Allâh Azza wa Jalla :

قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka

Tafsir :
Kebaikan yang Allâh perintahkan dalam ayat ini, adalah agar kaum Mukminin menjaga diri mereka dan keluarga mereka dari api neraka. Bagaimana caranya?

Abdullah bin Abbâs Radhiyallahu anhu berkata, “Lakukanlah ketaatan kepada Allâh dan jagalah dirimu dari kemaksiatan-kemaksiatan kepada Allâh, dan perintahkan keluargamu dengan dzikir, niscaya Allâh Azza wa Jalla akan menyelamatkanmu dari neraka”.

Mujâhid rahimahullah berkata tentang firman Allâh ‘peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka’, “Bertakwalah kepada Allâh, dan perintahkan keluargamu agar bertakwa kepada Allâh Azza wa Jalla”.

Qatâdah rahimahullah berkata, “(Menjaga keluarga dari neraka adalah dengan) memerintahkan mereka untuk bertakwa kepada Allâh dan melarang mereka dari kemaksiatan kepada Allâh Azza wa Jalla , dan mengatur mereka dengan perintah Allâh Azza wa Jalla , memerintahkan mereka untuk melaksanakan perintah Allâh Azza wa Jalla , dan membantu mereka untuk melaksanakan perintah Allâh. Maka jika engkau melihat suatu kemaksiatan yang merupakan larangan Allâh, maka engkau harus menghentikan dan melarang keluarga(mu) dari kemaksiatan itu”[2].

Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah berkata, “Allâh Yang Maha Tinggi sebutannya berfirman, ‘Wahai orang-orang yang membenarkan Allâh dan RasulNya ‘Peliharalah dirimu!’, yaitu maksudnya, ‘Hendaklah sebagian kamu mengajarkan kepada sebagian yang lain perkara yang dengannya orang yang kamu ajari bisa menjaga diri dari neraka, menolak neraka darinya, jika diamalkan. Yaitu ketaatan kepada Allâh. Dan lakukanlah ketaatan kepada Allâh.

Baca Juga  Hak dan Keutamaan Tetangga Dalam Sunnah
Firman Allâh ‘dan keluargamu dari api neraka!’, Maksudnya, ‘Ajarilah keluargamu dengan melakukan ketaatan kepada Allâh yang dengannya akan menjaga diri mereka dari neraka. Para ahli tafsir mengatakan seperti yang kami katakan ini.’[3]

Imam al-Alûsi rahimahullah berkata, “Menjaga diri dari neraka adalah dengan meninggalkan kemaksiatan-kemaksiatan dan melaksanakan ketaatan-ketaatan. Sedangkan menjaga keluarga adalah dengan mendorong mereka untuk melakukan hal itu dengan nasehat dan ta’dîb (hukuman) … Yang dimaksukan dengan keluarga, berdasarkan sebagian pendapat mencakup: istri, anak, budak laki, dan budak perempuan. Ayat ini dijadikan dalil atas kewajiban seorang laki-laki mempelajari kewajiban-kewajiban dan mengajarkannya kepada mereka ini”[4].

Semakna ayat ini adalah firman Allâh Azza wa Jalla :

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكَ ۗ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَىٰ

Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.[Thaha/20: 132]

Dan termasuk juga semakna dengan ayat ini adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ

Perintahkanlah anak-anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka ketika berumur sepuluh tahun (jika mereka enggan untuk shalat) dan pisahkanlah mereka di tempat-tempat tidur mereka masing-masing.[5]

Mengajari ibadah kepada anak-anak bukan hanya shalat, namun juga ibadah-ibadah lainnya.

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Para ahli fiqih berkata: ‘Demikian juga (anak-anak dilatih) tentang puasa, agar hal itu menjadi latihan baginya untuk melaksanakan ibadah, supaya dia mencapai dewasa dengan selalu melaksanakan ibadah dan ketaatan, serta menjauhi kemaksiatan dan meninggalkan kemungkaran, dan Allâh Yang Memberikan taufiq”[6].

Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.

Tafsir :
Imam asy-Syaukâni rahimahullah berkata, “Yaitu api neraka yang sangat besar, dinyalakan dengan manusia dan batu, sebagaimana api yang lain dinyalakan dengan kayu bakar”[7].

Imam Ibnu Katsîr rahimahullah berkata, “Yaitu kayu api neraka yang dilemparkan ke dalamnya adalah anak-anak Adam, ‘dan batu’, ada yang mengatakan bahwa yang dimaksudkan dengan ‘batu’ adalah patung-patung yang dahulu disembah (di dunia) berdasarkan firman Allâh Azza wa Jalla :

إِنَّكُمْ وَمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ حَصَبُ جَهَنَّمَ

Sesungguhnya kamu (orang-orang musyrik-pen) dan apa yang kamu sembah selain Allâh, adalah umpan Jahannam.[Al-Anbiya’/21: 98]

Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu anhu, Mujâhid, Abu Ja’far al-Baqir, dan as-Suddi, mereka berkata, “Itu adalah batu-batu kibrit (batu bara)”, Mujâhid menambahkan, “lebih busuk daripada bangkai”[8].

Firman Allâh Azza wa Jalla :

عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ

penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras

Tafsir :
Imam Ibnu Katsîr rahimahullah berkata, “Yaitu watak mereka kasar, rasa kasih sayang terhadap orang-orang kafir yang kepada Allâh Azza wa Jalla telah dicabut dari hati mereka. ‘Syidâd’, yaitu tubuh mereka sangat kuat, kokoh dan penampilan mereka menakutkan”[9].

Baca Juga  Pengkhianatan Istri Nabi Nuh dan Istri Nabi Luth
Imam asy-Syaukâni rahimahullah berkata, “Yaitu para penjaga neraka adalah para malaikat, mereka mengurusi neraka dan menyiksa penghuninya, mereka kasar kepada penghuni neraka, keras terhadap mereka, tidak mengasihi mereka ketika mereka minta dikasihani, karena Allâh Azza wa Jalla menciptakan mereka dari kemurkaaan-Nya, menjadikan mereka berwatak suka menyiksa makhluk-Nya.

Ada yang berpendapat, mereka kasar hatinya, keras badannya. Atau kasar perkataannya, keras perbuatannya. Atau ghilâzh : besar badan mereka, syidâd : kuat”[10].

Firman Allâh Azza wa Jalla :

لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

dan mereka tidak mendurhakai Allâh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.

Tafsir :
Imam asy-Syaukâni rahimahullah berkata, “Yaitu mereka melakukan pada waktunya, tidak terlambat, mereka tidak memundurkannya dan tidak memajukannya”[11].

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Yaitu apapun yang Allâh Azza wa Jalla perintahkan kepada mereka, mereka akan bergegas untuk melakukannya, tidak menundanya sekejap matapun, dan mereka mampu mengerjakannya, mereka tidak lemah dalam melakukannya. Mereka ini adalah malaikat Zabâniyah, kita mohon perlindungan kepada Allâh Azza wa Jalla dari mereka”[12].

PETUNJUK-PETUNJUK AYAT

Mengetahui kasih-sayang Allâh Azza wa Jalla kepada para hamba-Nya yang beriman, karena Allâh Azza wa Jalla telah memberikan perintah yang membawa kebaikan, dan melarang dari keburukan yang membawa kepada kecelakaan.
Kewajiban mempelajari bentuk-bentuk ketaatan untuk diamalkan serta mempelajari bentuk-bentuk kemaksiatan untuk ditinggalkan. Dengan ini seseorang bisa menjaga diri dari neraka.
Kewajiban memberikan perhatian kepada istri, anak-anak, dan orang-orang yang ditanggung, mendidik mereka, dan memerintahkan mereka untuk taat kepada Allâh dan Rasul-Nya, serta melarang mereka dari kemaksiatan. Ini berarti menjaga mereka semua dari api neraka.
Meyakini bahwa bahan bakar neraka adalah manusia dan batu. Maka seharusnya manusia menjaga dirinya, untuk selalu beriman dan beramal shalih, sehingga tidak menjadi bahan bakar neraka.
Meyakini bahwa para penjaga neraka adalah malaikat-malaikat yang kasar dan keras, sehingga mereka tidak bisa dikalahkan oleh para penghuni neraka.
Meyakini bahwa di antara sifat-sifat malaikat adalah selalu taat. Mereka tidak pernah mendurhakai Allâh Azza wa Jalla dan mereka mampu melaksanakan perintah-Nya.
Wallahu a’lam bishawaab.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XVII/1435H/2013M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]


Footnote
[1] Tafsir Ibnu Katsir, 1/80
[2] Lihat semua riwayat di atas dalam Tafsir Ibnu Katsir, surat at-Tahrîm ayat ke-6
[3] Tafsir ath-Thabari, 23/491
[4] Tafsir al-Alûsi, 21/101
[5] HR. al-Hâkim, Ahmad dan Abu Dâwud; disahihkan al-Albâni dalam al-Irwâ`
[6] Tafsir Ibnu Katsîr, surat at-Tahrîm ayat ke-6
[7] Fat-hul Qadîr, 7/257
[8] Tafsir Ibnu Katsîr, 8/167
[9] Tafsir Ibnu Katsîr, 8/167
[10] Tafsir Fat-hul Qadîr, 7/257
[11] Tafsir Fat-hul Qadîr, 7/257
[12] Tafsir Ibnu Katsîr, 8/167


Referensi : https://almanhaj.or.id/22724-jagalah-dirimu-dan-keluargamu-dari-api-neraka.html

Memudahkan Mahar dan Resepsi Sederhana Pernikahan

Bagi calon pengantin, orang tua dan calon mertua, mudahkanlah mahar dan sederhanakan resepsi pernikahan sewajarnya sesuai keadaan. Janganlah dipaksakan padahal tidak mampu, karena ini untuk kebaikan anak-anak calon pengantin dunia-akhirat.

Kita mencari berkah bukan gengsi, kita mencari ridha Allah bukan Ridha manusia. Allah yang menghidupi, bukan kenyang dengan gengsi. Jika dijelaskan baik-baik kepada keluarga, mereka akan paham bahwa dana lebih baik dialokasikan untuk membangun rumah tangga di  awal-awal pernikahan.

Sebagai bahan renungan:[1] Mahar yang mudah akan membuat pernikahan berkah
Berkah itu adalah bahagia dunia-akhirat baik kaya maupun miskin. Tidak sedikit orang kaya tetapi rumah tangga tidak bahagia dan tidak berkah[2] Resepsi dianjurkan sederhana sesuai keadaan, tidak dipaksa apalagi sampai harus berhutang, sehingga dana yang ada bisa digunakan untuk awal membangun rumah tangga
Dalam hadits dijelaskan, makanan yang paling jelek adalah makanan walimah yang diundang hanya orang kaya saja, orang miskin tidak diundang[3] Mempercepat pernikahan dan menyelamatkan dari zina
Tidak sedikit kedua calon siap menikah, tetapi dipersulit dengan beratnya mahar dan biaya resepsi, cinta dan gelora muda tertahan paksa bahkan ada juga yang “tabrakan duluan”.[4] Menunda anak perempuannya menikah akan membuat anak perempuannya tidak bahagia
Karena wanita butuh kepastian cinta, dan kepastian itu adalah dengan menikah bukan hanya janji, wanita tidak akan tenang sampai dia menikah dan mendapat imam bagi hidupnya. Apalagi jumlah wanita semakin banyak dan laki-laki semakin sedikit[5] Jika ditunda atau ditolak terus, anak perempuannya bisa tidak mendapatkan jodoh dan menjadi perawan tua

Umumnya calon pengantin ingin segera menikah dan mereka mencari cara yang termudah, akan tetapi tidak sedikit para orang tua dan calon mertua yang membuatnya menjadi tertunda bahkan gagal hanya karena mahar atau acara resepsi yang megah dan mewah

Semoga bisa segera sadar karena ini semua untuk kebaikan dan berkah anak-anak mereka sendiri.

Berikut penjelasan dalilnya:[1] Mahar yang mudah akan membuat pernikahan berkah
Berkah itu adalah bahagia dunia-akhirat baik kaya maupun miskin. Tidak sedikit orang kaya tetapi rumah tangga tidak bahagia dan tidak berkah

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺧَﻴْـﺮُ ﺍﻟﻨِّﻜَـﺎﺡِ ﺃَﻳْﺴَـﺮُﻩُ

‘Sebaik-baik pernikahan ialah yang paling mudah.’ (HR. Abu Dawud, Al-Irwaa’ (VI/345)

Dalam riwayat Ahmad,

ﺇِﻥَّ ﺃَﻋْﻈَﻢَ ﺍﻟﻨَّﻜَـﺎﺡِ ﺑَﺮَﻛَﺔً ﺃَﻳَْﺴَﺮُﻩُ ﻣُﺆْﻧَﺔً

“Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.”

Amirul Mukminin, ‘Umar radhiallahu anhu pernah berkata,
“Janganlah kalian meninggikan mahar wanita. Jika mahar termasuk kemuliaan di dunia atau ketakwaan di akhirat, tentulah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam paling pertama melaksanakannya.” (HR. At-Tirmidzi, shahih Ibni Majah)[2] Resepsi dianjurkan sederhana sesuai keadaan, tidak dipaksa apalagi sampai harus berhutang
Dalam hadits dijelaskan, makanan yang paling jelek adalah makanan walimah yang diundang hanya orang kaya saja, orang miskin tidak diundang

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺷَﺮُّ ﺍﻟﻄَّﻌَﺎﻡِ ﻃَﻌَﺎﻡُ ﺍﻟْﻮَﻟِﻴْﻤَﺔِ، ﻳُﺪْﻋَﻰ ﺇِﻟَﻴْﻬَﺎ ﺍْﻷَﻏْﻨِﻴَﺎﺀُ ﻭﻳُﺘْﺮَﻙُ ﺍﻟْﻤَﺴَﺎﻛِﻴْﻦُ

“Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja untuk makan, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang.” (HR. Bukhari Muslim)[3] Mempercepat pernikahan dan menyelamatkan dari zina
Tidak sedikit kedua calon siap menikah, tetapi dipersulit dengan beratnya mahar dan biaya resepsi, cinta dan gelora muda tertahan paksa bahkan ada juga yang “tabrakan duluan”.

Ini yang dijelaskan dalam hadits, mempersulit menikah akan terjadi kerusakan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺇِﺫَﺍ ﺧَﻄَﺐَ ﺇِﻟَﻴْﻜُﻢْ ﻣَﻦْ ﺗَﺮْﺿَﻮْﻥَ ﺩِﻳْﻨَﻪُ ﻭَﺧُﻠُﻘَﻪُ ﻓَﺰَﻭِّﺟُﻮْﻩُ، ﺇِﻻَّ ﺗَﻔْﻌَﻠُﻮﺍ ﺗَﻜُﻦْ ﻓِﺘْﻨَﺔٌ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﻭَﻓَﺴَﺎﺩٌ ﻋَﺮِﻳْﺾٌ

“Apabila seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya datang kepada kalian untuk meminang wanita kalian, maka hendaknya kalian menikahkan orang tersebut dengan wanita kalian. Bila kalian tidak melakukannya niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. At-Tirmidzi no. 1084, Ash-Shahihah no. 1022)[4] Menunda anak perempuannya menikah akan membuat anak perempuannya tidak bahagia
Karena wanita butuh kepastian cinta, dan kepastian itu adalah dengan menikah bukan hanya janji, wanita tidak akan tenang sampai dia menikah dan mendapat imam bagi hidupnya. Apalagi jumlah wanita semakin banyak dan laki-laki semakin sedikit

Sebagaimana dalam hadits,

ﻣِﻦْ ﺃَﺷْﺮَﺍﻁِ ﺍﻟﺴَّﺎﻋَﺔِ ﺃَﻥْ ﻳَﻘِﻞَّ ﺍْﻟﻌِﻠْﻢُ ﻭَﻳَﻈْﻬَﺮَ ﺍﻟﺠَﻬْﻞُ ﻭَﻳَﻈْﻬَﺮَ ﺍﻟﺰِّﻧَﺎ ﻭَﺗَﻜْﺜﺮَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀُ ﻭَﻳَﻘﻞَّ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝُ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻜُﻮﻥُ ﻟِﺨَﻤْﺴِﻴﻦَ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓً ﺍﻟﻘَﻴِّﻢُ ﺍْﻟﻮَﺍﺣِﺪُ

“Di antara tanda-tanda dekatnya hari Kiamat adalah sedikitnya ilmu (agama), merajalelanya kebodohan dan perzinahan, dan sedikitnya kaum laki-laki, sehingga lima puluh orang wanita hanya terdapat satu orang pengurus (laki-laki) saja” (HR. Al-Bukhari Muslim)

Demikian semoga bermanfaat

@Desa Pungka, Sumbawa Besar

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/memudahkan-mahar-dan-resepsi-sederhana-pernikahan.html

Jelaskan kondisimu ketika berdoa

Seseorang hendaknya tidak ragu-ragu untuk menunjukkan kebutuhannya dan kehinaannya kepada Allah ﷻ. Sesungguhnya Allah ﷻ menyukai hal tersebut nampak pada hamba-hamba-Nya. Sebagaimana Imam As-Sa’di rahimahullah berkata:

استِحْبَابُ الدُّعَاءِ بِتَبْيِيْنِ الْحَالِ وَشَرْحِهَا، وَلَوْ كَانَ اللّهُ عَالِمًا لَهَا، لِأَنَّهُ تَعَالَى، يُحِبُّ تَضَرُّعَ عَبْدِهِ وَإِظْهَارَ ذُلِّهِ وَمَسْكَنَتِهِ

“Disunnahkan berdoa dengan menjelaskan kondisi kesulitan yang dihadapi, meskipun Allah mengetahui kondisi tersebut, karena Allah taaala menyukai perendahan hamba, dan sang hamba yang menunjukkan kehinaan dan kelemahannya.” [Taisiir Kariimir Rahman, hlm. 618]

sumber : https://nasihatsahabat.com/jelaskan-kondisimu-saat-berdoa/

Apakah Istri Harus Tahu Berapa Besar Pendapatan Suami?

Islam telah mewajibkan bagi para suami untuk memberikan nafkah kepada istrinya dengan cara yang baik. Allah berfirman,

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara ma’ruf (baik).” (QS. Al Baqarah: 233)

Cara yang baik adalah dengan memperhatikan ‘urf atau kebiasaan masyarakat. Jika kebiasaan di daerahnya atau di keluarganya menggunakan jasa pembantu/ART untuk menangani sebagian aktivitas rumah tangga, maka suaminya sebaiknya mengeluarkan nafkah untuk menyediakan pembantu/ART bagi istrinya. Jika dulu ketika masih gadis dan tinggal dengan bapaknya, bapaknya menyediakan fasilitas ini dan itu di rumah, maka hendaknya suaminya sekarang berusaha melakukan hal yang sama sesuai kemampuannya.

Lantas apakah sang istri harus mengetahui jumlah pendapatan suaminya? Jawabannya, istri tidak wajib tahu dan istri tidak boleh menuntut suaminya agar memberitahunya. Selama suaminya memenuhi kebutuhannya, maka kewajiban suaminya sudah cukup. Suami tidak wajib memberitahukan besaran gaji bulanan atau total pendapatannya.

Selain itu, berdasarkan pengamatan kami, umumnya seorang istri juga tidak menanyakan penghasilan suaminya selama suaminya sudah menafkahinya dengan baik. Biasanya istri akan bertanya ketika nafkah untuknya kurang dan suami kurang bertanggungjawab dalam masalah ini, sehingga istri jadi penasaran sebenarnya suaminya berpenghasilan berapa mengapa suaminya tidak mencukupi seluruh kebutuhannya.

Yang boleh bagi istri adalah menuntut suaminya agar menafkahinya dengan cukup jika suaminya pelit lantas tidak memenuhi kebutuhannya. Bahkan istri boleh mengambil secara sembunyi-sembunyi sebagian harta suaminya yang bisa mencukupi kebutuhannya.

Hindun binti ‘Utbah pernah mengeluhkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam karena suaminya yaitu Abu Sufyan pelit dan tidak memberinya serta anak-anaknya nafkah yang mencukupi, kecuali jika Hindun mengambil uang suaminya tanpa sepengetahuannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,

خُذِى مَا يَكْفِيكِ وَوَلَدَكِ بِالْمَعْرُوفِ

“Ambillah dari hartanya yang bisa mencukupi kebutuhanmu dan anak-anakmu dengan kadar sepatutnya.” (HR. Bukhari no. 5364)

Artikel http://www.muslimafiyah.com (Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp. PK, Alumnus Ma’had Al Ilmi Yogyakarta)

Sumber : https://muslimafiyah.com/apakah-istri-harus-tahu-berapa-besar-pendapatan-suami.html