Kaedah Fikih: Semakin Sulit dan Banyak, Semakin Besar Pahala

“Amalannya semakin sulit dan banyak, semakin besar pahala.”

Kaedah fikih di atas sangat bermanfaat bagi yang ingin mengetahui keutamaan amalan yang satu dibanding lainnya.

Dalam kaedah yang dibawakan oleh As-Suyuthi dalam Al-Asybah wa An-Nazhair (hlm. 320) disebutkan,

مَا كَانَ أَكْثَرُ فِعْلاً كَانَ أَكْثَرُ فَضْلاً

“Amalan yang lebih banyak pengorbanan, lebih banyak keutamaan.”

Imam Az-Zarkasi berkata dalam Al-Mantsur,

العَمَلُ كُلَّمَا كَثُرَ وَشَقَّ كَانَ أَفْضَلُ مِمَّا لَيْسَ كَذَلِكَ

“Amalan yang semakin banyak dan sulit, lebih afdhal daripada amalan yang tidak seperti itu.”

Dasar kaedah di atas disimpulkan dari hadits ‘Aisyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَلَكِنَّهَا عَلَى قَدْرِ نَصَبِكِ

“Akan tetapi, pahalanya tergantung pada usaha yang dikorbankan.” (HR. Muslim, no. 1211). Demikian dikatakan oleh As-Suyuthi ketika menyebutkan kaedah di atas dalam Al-Asybah wa An-Nazhair (hlm. 320).

Contoh Kaedah

  1. Kalau seseorang mengerjakan shalat witir dengan memisahkan dua raka’at lalu satu raka’at, itu lebih utama daripada menyambungkannya. Karena saat itu niatnya bertambah, takbirnya bertambah, dan salamnya juga bertambah.
  2. Shalat dalam keadaan berdiri lebih utama daripada duduk. Shalat dalam keadaan duduk lebih utama daripada berbaring.
  3. Haji dan umrah dengan manasik sendiri-sendiri (ifrad) lebih utama daripada menggabungkannya dalam manasik qiran.

Yang Keluar dari Kaedah

  1. Qashar shalat pada saat safar lebih utama daripada mengerjakan secara tamam (sempurna).
  2. Shalat Dhuha dengan delapan raka’at lebih utama dari dua belas raka’at menurut sebagian ulama karena delapan raka’at lebih mencontoh perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  3. Witir dengan tiga raka’at lebih afdhal daripada dengan lima, tujuh, atau sembilan raka’at menurut sebagian ulama.
  4. Membaca surat yang pendek (secara utuh) lebih utama daripada membaca sebagian surat walau panjang.
  5. Shalat sekali berjama’ah lebih utama daripada shalat sendirian walau shalat sendirian itu dilakukan hingga dua puluh lima kali.
  6. Shalat shubuh lebih utama daripada shalat lima waktu lainnya walaupun jumlah rakaatnya lebih sedikit.
  7. Shalat sunnah fajar (qabliyah shubuh) dengan ringkas lebih utama daripada shalat tersebut yang lama.
  8. Shalat ‘ied lebih utama daripada shalat kusuf (gerhana) walaupun shalat gerhana lebih berat dan lebih banyak amalannya.
  9. Menggabungkan antara berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung dengan tiga kali cidukan tangan lebih afdhal daripada memisah keduanya hingga terbuang enam kali cidukan.
  10. Memakan sedikit dari hasil qurban lalu disedekahkan yang tersisa lebih utama daripada menyedekahkan semuanya.

Contoh-contoh di atas diringkas dari bahasan As-Suyuthi dalam Al-Asybah wa An-Nazhair, hlm. 320-322. Dan contoh tersebut berarti kembali pada pemahaman As-Suyuthi yang bermadzhab Syafi’i.

Semoga bermanfaat.

Referensi:

Al-Asybah wa An-Nazhair min Qawa’id wa Furu’ Asy-Syafi’iyyah. Cetakan kelima, tahun 1432 H. Al-Imam Jalal Ad-Din ‘Abdurrahman As-Suyuthi. Penerbit Dar As-Salam.

Jum’at, 8 Safar 1437 H, 10: 57 AM, @ Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang

Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/12356-kaedah-fikih-semakin-sulit-dan-banyak-semakin-besar-pahala.html

Mengapa Kemaksiatan Tetap Ada Di Bulan Ramadhan?

Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid

Soal:

Bagaimana kemaksiatan bisa terjadi pada bulan Ramadhan, padahal setan-setan dibelenggu dengan rantai-rantai? Saya telah mendengar dari seorang imam (shalat) bahwa setan itu tidak ada pada bulan Ramadhan, jika ucapannya itu benar, maka mengapa kaum muslimin sulit meninggalkan kemaksiatan pada bulan Ramadhan?

Jawab:

Segala puji bagi Allah,

Pertama:

Ucapan bahwa setan tidak ada di bulan Ramadhan, itu ucapan yang tidak benar. Riwayat yang ada dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa setan-setan di belenggu dan diikat pada bulan Ramadhan. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (1899), Muslim (1079), dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu,  bahwa sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

(إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ ، وَسُلْسِلَتْ الشَّيَاطِينُ)

Apabila bulan Ramadhan tiba, pintu-pintu Surga dibuka dan pintu-pintu Neraka ditutup serta setan-setan dibelenggu.

Kedua:

Al-Qurthubi mengatakan, “Jika ditanyakan bagaimana kok bisa kami melihat keburukan dan kemaksiatan banyak terjadi pada bulan Ramadhan, (padahal) kalau seandainya setan-setan itu dibelenggu (yaitu: dirantai) tentulah keburukan dan kemaksiatan itu tidak terjadi?

Maka jawabannya adalah:

  • Bahwa kemampuan setan menggoda orang-orang yang berpuasa -jika puasanya terpenuhi syarat-syaratnya dan terjaga adab-adabnya- menjadi berkurang.
  • Atau kemungkinan makna lain bahwa yang diikat hanyalah sebagian setan-setan saja, yaitu setan-setan pembangkang, bukan semuanya, sebagaimana disebutkan dalam sebagian riwayat.
  • Atau yang dimaksud adalah berkurangnya keburukan di bulan tersebut, dan ini adalah perkara yang dapat dirasakan, karena terjadinya keburukan (kemaksiatan) menjadi berkurang di bulan ini dibandingkan dengan di bulan selainnya.

“Di samping itu, seandainya semua setan diikat pun, hal itu bukan berarti tidak akan terjadi keburukan dan kemaksiatan sama sekali, karena semua itu dapat terjadi karena sebab selain (godaan) setan, seperti jiwa yang buruk, kebiasaan yang jelek atau karena (godaan) setan jenis manusia” (Sumber: Fathul Bari).

Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Fatawash Shiyam (hal. 466), ditanya: “Bagaimana mengkopromikan antara pembelengguan setan-setan di bulan Ramadhan dengan terjadinya kemaksiatan yang dilakukan manusia?”.

Beliau menjawab, “Kemaksiatan yang terjadi di bulan Ramadhan tidaklah bertentangan dengan adanya riwayat (yang menyebutkan) bahwa setan-setan dibelenggu di bulan Ramadhan, karena  pembelengguan mereka tidak menghalangi (secara totalitas) gerakan mereka menggoda, oleh karena itu ada sebuah riwayat dalam sebuah hadits,

وَيُصَفَّدُ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ ، فَلَا يَخْلُصُوا إِلَى مَا كَانُوا يَخْلُصُونَ إِلَيْهِ فِي غَيْرِهِ

Dan dibelenggu di dalamnya setan-setan pembangkang, sehingga tidak bebas melakukan godaan sebagaimana kebebasan mereka melakukannya di selain bulan Ramadhan‘ (HR. Ahmad 7857)”.

Dan Hadits ini disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Dha’ifut Targhib 586, beliau berkata “(Hadits ini) Lemah sekali”.

Bukanlah maksudnya setan-setan tidak bergerak menggoda sama sekali, bahkan mereka masih bisa bergerak menggoda, menyesatkan orang yang bisa disesatkan, namun godaannya di bulan Ramadhan tidak sebagaimana godaannya di bulan selainnya.

Wallahu a’lam.

***

Sumber: http://islamqa.info/ar/37965

Penerjemah: Ust. Sa’id Abu Ukasyah

sumber: https://muslim.or.id/25858-mengapa-kemaksiatan-tetap-ada-di-bulan-ramadhan.html

Keberkahan Bersama Adab-Adab Ketika Makan

KEBERKAHAN BERSAMA ADAB-ADAB KETIKA MAKAN

Oleh
Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i

Dalam masalah makan perlu diperhatikan adab-adabnya. Makan memiliki adab-adab yang banyak dan telah dikenal, maka dalam pembahasan ini saya akan meringkaskan adab-adab makan sesuai dengan yang ditunjukkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita yang diiringi dengan keberkahan, yaitu:

A. Berkumpul Apabila Makan
Dari Wahsyi bin Harb Radhiyallahu anhu, bahwasanya para Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesungguhnya kita makan tapi tidak kenyang.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mungkin kalian makan dengan tidak berkumpul?” Mereka berkata: “Ya.” Beliau bersabda:

“فَاجْتَمِعُوْا عَلَى طَعَامِكُمْ، فَاذْكُرُوْا اسْمَ اللهَ عَلَيْهِ! يُبَارَكْ لَكُمْ فِيْهِ.”

“Berkumpullah kalian ketika makan dan sebutlah Nama Allah Subhanahu wa Ta’ala padanya, maka makanan kalian akan diberkahi.”[1]

Dan di antara yang menunjukkan atas keberkahan dari berkumpul saat makan, adalah apa yang diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“طَعَامُ اْلإِثْنَيْنِ كَافِي الثَّلاَثَةَ، وَطَعَامُ الثَّلاَثَةَ كَافِي اْلأَرْبَعَةَ.”

“Makanan dua orang cukup untuk tiga dan makanan untuk tiga orang mencukupi untuk empat orang.’” [2]

Dalam riwayat lain dari Muslim dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu:

“طَعَامُ الْوَاحِدِ يَكْفِي اْلإِثْنَيْنِ، وَالطَّعَامُ اْلإِثْنَيْنِ يَكْفِي اْلأَرْبَعَةَ، وَالطَّعَامُ اْلأَرْبَعَةَ يَكْفِي الثَّمَانِيَةَ.”

“Makanan satu orang mencukupi dua orang, makanan dua orang mencukupi empat orang dan makanan empat orang mencukupi delapan orang.” [3]

Imam an-Nawawi berkata, “Dalam hadits ini terdapat sebuah anjuran agar saling berbagi dalam makanan, sesungguhnya walaupun makanan itu sedikit tetapi akan terasa cukup, dan ada keberkahan di dalamnya yang diterima oleh seluruh yang hadir.” [4]

Ibnu Hajar berkata, “Dari hadits tersebut kita dapat mengambil faedah, bahwasanya kecukupan itu hadir dari keberkahan berkumpul saat makan dan bahwasanya semakin banyak anggota yang berkumpul, maka akan semakin bertambah berkahnya.” [5]

Dengan demikian beberapa ulama berpendapat, bahwa berkumpul saat makan adalah mustahab (disunnahkan) dan janganlah seseorang makan seorang diri. [6]

B. Membaca Bismillah Saat Makan
Telah disebutkan dalam hadits terdahulu: “Berkumpullah kalian ketika makan dan sebutlah Nama Allah padanya, maka makanan kalian akan diberkahi.” Oleh sebab itu, meninggalkan tasmiyyah (menyebut Nama Allah) ketika makan akan menghalangi hadirnya keberkahan padanya. Sehingga syaitan -semoga Allah melindungi kita darinya- ikut makan, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Muslim bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلٌّ الطَّعَامَ، إِلاَّ يُذْكَرَ اسْمَ اللهِ عَلَيْهِ.

“Sesungguhnya syaitan mendapatkan bagian makanan yang tidak disebutkan nama Allah padanya.” [7]

Imam an-Nawawi berkata: “Arti dari mendapatkan yaitu dapat menikmati makanan tersebut maksudnya bahwa syaitan itu mendapatkan bagian makanan jika seseorang memulainya dengan tanpa dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, adapun bila belum ada seseorang yang memulai makan, maka (syaitan) tidak akan dapat memakannya, jika sekelompok orang makan bersama-sama dan sebagian mereka menyebut Nama Allah sedangkan sebagian lannya tidak, maka syaitan pun tidak akan dapat memakannya.” [8]

Dan di antara yang disebutkan oleh an-Nawawi tentang adab-adab tasmiyyah ini dan hukum-hukumnya, yaitu perkataannya: “Para ulama sepakat bahwa tasmiyyah saat makan di awalnya adalah mustahab, [9] maka apabila ia meninggalkannya saat di awal makan sengaja ataupun tidak sengaja, terpaksa atau tidak mampu karena sebab tertentu, kemudian ia dapat melakukannya pada pertengahan makannya, maka disukai untuk bertasmiyyah dan mengucapkan:

“بِسْمِ اللهِ، أَوَّلُهُ وَآخِرُهُ.”

“Dengan menyebut Nama Allah di awal dan akhir.”

Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits.

Dan mustahab pula mengeraskan tasmiyyah agar ada padanya sebuah peringatan bagi yang lain atasnya dan ia mengikutinya.[10]

C. Makan Dari Pinggir-Pinggir Piring
Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْبَرَكَةُ تَنْزِلُ فِي وَسَطِ الطَّعَامِ، فَكُلُوْا مِنْ حَافِيَتِهِ وَلاَ تَأْكُلُوْا مِنْ وَسَطِهِ

“Keberkahan tersebut akan turun di tengah-tengah makanan, maka makanlah dari pinggir-pinggirnya dan jangan dari tengahnya!” [11]

Dan dari ‘Abdullah bin Busr [12] Radhiyallahu anhu bahwasanya didatangkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebuah piring, [13] lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“كُلُوْا مِنْ جَوَانِبِهَا، وَدَعُوْا ذِرْوَتَهَا! يُبَارَكْ فِيْهَا.”

“Makanlah dari pinggirannya dan tinggalkanlah (terlebih dahulu) bagian tengahnya 14 akan diberkahi padanya.” [15]

Dari dua hadits di atas dan yang semisalnya, terdapat petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi kaum Muslimin ketika makan, yaitu bahwa memulainya dari pinggir-pinggir piring agar berkah yang ada di tengah makanan tersebut tetap ada, dan hendaknya tidak memulai makan dari tengah piring hingga selesai makan yang di pinggirnya terlebih dahulu, adab ini adalah bersifat umum, baik bagi yang makan sendiri maupun yang makan bersama-sama.

Al- Kiththabi [16] berkata: “Kemungkinan larangan tesebut (makan dari tengah piring) apabila makan bersama orang lain, karena penampilan makanannya saat itu adalah yang terbaik dan terindah, apabila tujuan utamanya adalah agar ia memuaskan diri sendiri, maka hal itu akan memberi kesan yang kurang baik bagi teman-temannya, oleh karena meninggalkan adab-adab makan dan muamalah yang buruk, namun apabila ia makan sendiri, maka tidak apa-apa. Wallaahu a’lam. [17]

Yang jelas adalah, bahwa hal tersebut bersifat umum, karena telah ada larangan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam dua hadits di atas dengan memakai kata ganti tunggal dan jamak, kemungkinan maksudnya adalah, menjaga keberkahan makanan tersebut agar tetap selalu ada dalam jangka jangka waktu yang lama, kemudian bukan ini saja tapi dalam hal tersebut ada suatu adab yang baik, khususnya ketika makan bersama.

D. Menjilat Jari-Jari Setelah Makan, Menjilat Piring Dan Memakan Makanan Yang Terjatuh
Dalam Shahih Muslim dari Anas Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila makan suatu makanan beliau menjilat jari-jarinya yang tiga, beliau bersabda:

إِذَا سَقَطَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ، فَلْيُمِطْ عَنْهَا اْلأَذَى، وَلْيَأْكُلْهَا، وَلاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ

“Apabila makanan salah seorang dari kalian jatuh, maka bersihkanlah kotoran darinya, kotoran lalu makanlah dan janganlah membiarkannya untuk dimakan oleh syaitan!”

Dan beliau memerintahkan kami untuk membersihkan piring (dengan menghabiskan sisa-sisa makanan yang ada), beliau bersabda:

“فَإِنَّكُمْ لاَ تَدْرُوْنَ فِيْ أَيِّ طَعَامِكُمُ الْبَرَكَةُ.”

“Karena kalian tidak mengetahui di bagian makanan kalian yang manakah keberkahan itu berada.” [18]

Juga dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَلْعَقْ أَصَابَعَهُ، فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِي فِي أَيَّتِهِنَّ الْبَرَكَةُ.”

“Apabila seseorang diantara kalian makan maka jilatlah jari-jarinya karena ia tidak mengetahui di bagian jari yang manakah keberkahan itu berada.” [19]

Dan dalam riwayat lain dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu:

“وَلاَ يَمْسَحْ يَدَهُ بِالْمِنْدِيْلِ، حَتَّى يَلْعَقَ أَصَابِعَهُ!”

“Dan janganlah ia memersihkan tangannya dengan lap, hingga ia menjilat jari-jemarinya.” [20]

Juga hadits-hadits lain yang semisalnya.

Hadits-hadits tersebut mengandung beberapa jenis Sunnah dalam makan yaitu, di antaranya anjuran menjilat jari tangan untuk menjaga keberkahan makanan dan sekaligus membersihkannya, juga anjuran menjilat piring dan makan makanan yang terjatuh setelah membersihkannya dari kotoran yang ada. [21]

Imam an-Nawawi berkata, saat menjelaskan maksud dari sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“لاَ تَدْرُوْنَ فِي أَيِّ طَعَامِكُمُ الْبَرَكَةُ.”

“Kalian tidak mengetahui di bagian makanan kalian yang manakah keberkahan itu berada.”

Beliau (Imam an-Nawawi) berkata, “Artinya adalah -wallaahu a’lam- bahwasanya makanan yang disediakan oleh seseorang itu terdapat keberkahan di dalamnya, namun ia tidak mengetahui ada di bagian manakah dari makanannya keberkahan tersebut, apakah pada apa yang telah dimakannya atau ada pada yan tersisa di tangannya atau ada pada sisa-sisa makanan di atas piring atau pada makanan yang jatuh, maka seyogyanya semua kemungkinan tersebut harus dijaga dan diperhatikan agar mendapatkan keberkahan makanan, dan inti dari keberkahan adalah bertambah, tetapnya suatu kebaikan dan menikmatinya, maksudnya adalah -wallaahu a’lam- apa yang ia dapatkan dari makanan tersebut (untuk menghilangkan lapar), terhindar dari penyakit dan menguatkan tubuh untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta hal lainnya. [22]

Al-Khithabi berkata ketika menjelaskan kepada orang-orang yang memandang aib menjilat jari-jemari dan yang lainnya: “Banyak dari orang-orang yang hidupnya selalu bersenang-senang dan bermewah-mewah menganggap bahwa menjilat jari adalah hal yang sangat buruk dan jorok, seolah-olah mereka belum mengetahui bahwa apa yang menempel atau tersisa pada jari-jari dan piring adalah bagian dari keseluruhan makanan yang ia makan, maka apabila seluruh makanan yang ia makan adalah tidak jorok dan tidak buruk, sudah barang tentu makanan yang tersisa tersebut (bagian dari seluruh makanannya) adalah tidak buruk dan tidak jorok pula.” [23]

Maka, perhatikanlah bahwa adab-adab dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut mengandung anjuran untuk memperoleh keberkahan makanan dan mendapatkannya, seperti juga padanya terdapat penjagaan terhadap makanan agar tidak hilang percuma, yang membantu pada penghematan harta dan pemakaiannya tanpa mubazir.

E. Keberkahan Pada Saat Menakar Makanan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk menakar makanan dan beliau berjanji, dengannya akan didapatkan keberkahan padanya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Terdapat suatu riwayat dalam Shahih al-Bukhari dari al-Miqdam bin Ma’diyakrib [24] Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda:

“كِيْلُوْا طَعَامَكُمْ يُبَارَكْ لَكُمْ.”

“Takarlah makanan kalian, maka kalian akan diberkahi.” [25]

Yang lainnya menambahkan pada akhir hadits: “فِيْهِ (padanya).” [26]

Menakar hukumnya adalah disunnahkan pada apa yang dikeluarkan seseorang bagi keluarganya. Makna hadits tersebut adalah keluarkanlah makanan tersebut dengan takaran yang diketahui yang akan habis pada waktu yang telah ditentukan. Dan padanya terdapat keberkahan yang Allah berikan pada mud (ukuran dari jenis takaran-pent) masyarakat Madinah, karena do’a Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. [27]

Rahasia dalam takaran tersebut adalah karena dengannya ia dapat mengetahui seberapa banyak yang ia butuhkan dan yang harus ia siapkan. [28] Adapun hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma: “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat dan tidak ada sama sekali dalam rakku [29] sesuatu [30] yang dapat dimakan oleh seorang manusia, kecuali setengah gandum yang berada di rakku, maka saya memakannya hingga lama mencukupiku, aku pun menakarnya, maka gandum itu pun habis.” [31]

Dan hadits-hadits lain yang semisalnya, sesungguhnya telah saya jawab hal tersebut dengan beberapa jawaban, di antaranya adalah:
Pertama, bahwasanya, maksud dari hadits al-Miqdam adalah, menakar makanan ketika akan mengeluarkan nafkah darinya dengan syarat ada sisa yang tidak diketahui takarannya, maka keberkahan adalah lebih banyak terdapat pada hal yang belum diketahui dan samar-samar tersebut dan menakar apa yang akan dikeluarkan tersebut adalah, agar tidak mengeluarkan lebih dari kebutuhan atau pun kurang darinya. [32]

Kedua, kemungkinan maksud dari hadits, “Takarlah makanan kalian” adalah, jika kalian menyimpannya dengan harapan keberkahan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan keyakinan akan dikabulkannya, maka siapa yang menakar setelah itu, maka ia adalah menakar untuk mengetahui ukurannya, dan hal itu merupakan keragu-raguan pada terkabulnya harapannya, maka ia dibalas dengan cepat habisnya makanan tersebut. [33]

Ketiga, bahwasanya menakar makanan adalah dibutuhkan hanya pada saat jual beli, maka keberkahan pun akan ada, dengan cara menakar tersebut, demi merealisasikan perintah agama, dan hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma mungkin saja bermaksud pada menakar yang hanya untuk menguji saja, oleh karena itu terjadilah kekurangan, [34] ada juga yang mengatakan selain dari pendapat ini. [35]

Menurut pendapat saya yang paling dekat dengan kebenaran dari jawaban tersebut adalah yang pertama, karena menakar makanan dan mengetahui takarannya ketika hendak memakainya, untuk mengambil darinya jumlah yang sesuai dengan kebutuhan adalah menghalangi dari sifat-sifat berlebih-lebihan dan membuang-buang harta (mubazir), cara ini adalah termasuk cara untuk memperbanyak makanan, sebagaimana juga dengan menakar makanan akan mencegah dari penghematan berlebihan yang merugikan. [36]

[Disalin dari buku At Tabaruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu, Judul dalam Bahasa Indonesia Amalan Dan Waktu Yang Diberkahi, Penulis Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]


Footnote
[1]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya (IV/138) Kitaabul Ath’imah bab Fii Ijtimaa’ ‘alath Tha’aam, Ibnu Majah dalam Sunannya (II/1093) Kitaabul Ath’imah bab al-Ijtimaa’ ‘alath Tha’aam, Imam Ahmad dalam Musnadnya (III/501), Ibnu Hibban dalam Shahihnya (VII/317) Kitaabul Ath’imah, Dzikrul Amri ‘alal Ijtimaa’ ‘alath Tha’aam, Rajaa-al Barakah fil Ijtimaa’ ‘Alaih.
[2]. Shahih al-Bukhari (VI/200) Kitaabul Ath’imah bab Tha’aamul Waahid Yakfil Itsnain dan Shahih Muslim (III/1630) Kitaabul Asyribah bab Fadhiilatul Mu-waasaah fith Tha’aamil Qailil wa anna Tha’aamal Itsnain Yakfits Tsalaatsah wa Nahwa Dzaalik.
[3]. Shahih Muslim (III/1630) pada kitab dan bab yang lalu.
[4]. Syarhun Nawawi li Shahiihi Muslim (XIV/23).
[5]. Fat-hul Baari (IX/535), dengan sedikit perubahan.
[6]. Ibid, (IX/535).
[7]. Shahih Muslim (III/1597) Kitaabusy Asyribah bab Aadaabith Tha’aami wasy Syaraabi wa Ahkaamuhuma, hadits tersebut memiliki latar belakangnya.
[8]. Syarhun Nawawi li Shahiihi Muslim (XIII/189-190).
[9]. Sebagian ulama berpendapat hukumnya adalah wajb. Lihat Fat-hul Baari (IX/522) Ibnu Hajar dan Badzlul Majhuud (XVI/97) as-Saharanfurri.
[10]. Al-Adzkaar (hal. 197) dengan sedikit perubahan, lihat Syarhun Nawawi li Shahiihi Muslim (XIII/188-189).
[11]. Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (IV/260) Kitaabul Ath’imah bab Maa Jaa-a fii Karaahiyatil Akli min Wasathith Tha’aam, ia berkata: “Hadits ini shahih.” Dengan lafazh darinya. Diriwayatkan juga oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya (II/1090) Kitaabul Ath’imah bab an-Nahyu ‘Anil Akli min Dzirwatits Tsariid, Imam Ahmad dalam Musnadnya (I/270), ad-Darimi dalam Sunan-nya (II/100) Kitaabul Ath’imah bab an-Nahyu ‘anil Akli Wasathits Tsariid hatta Ya’-kula Jawaanibahu, Ibnu Hibban dalam Shahihnya (VII/333) Kitaabul Ath’imah, Dziktul Ibtidaa-i fil Akli min Jawaanibith Tha’aam. Abu Dawud meriwayatkannya dengan lafazh:
“إٍذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا، فَلاَ يَأْكُلْ مِنْ أَعْلَى الصَّحْفَةِ، وَلَكِنْ لِيَأْكُلْ مِنْ أَسْفَلِهَا، فَإِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ مِنْ أَعْلاَهَا.”
“Jika salah seorang di antara kalian makan, maka janganlah ia makan dari bagian atas piring, tetapi makanlah dari bagian paling bawah darinya, karena keberkahan itu turun dari bagian atasnya.”
Diriwayatkan oleh Abu Dawud (IV/142) Kitaabul Ath’imah bab Maa Jaa-a fil Akli min ‘alash Shahfah.
[12]. Beliau adalah ‘Abdullah bin Busr al-Mazni Abu Shafwan as-Sulami al-Himshi, ia adalah Sahabat Rasulullah j, begitu pula ayahnya, ibunya, saudaranya, ‘Athiyah, dan saudarinya, ash-Shamma’, beliau wafat di Himsh pada tahun 96 H -ada yang berkata 88 H- pada usia 100 tahun, ia di antara para Sahabat yag terakhir wafat di Syam. Lihat Asadul Ghaabah (III/82), al-Kasyif adz-Dzahabi (II/62), al-Ishaabah (II/273), Tahdziibut Tahdziib (V/158).
[13]. Al-Qush’ah adalah bejana yang dipakai makan dan merendam roti di dalam-nya, biasanya dibuat dari kayu. Al-Mu’jamul Wasiith (II/746).
[14]. Yaitu yang teratas karena puncak dari setiap sesuatu adalah atasnya. Lihat an-Nihaayah fii Ghariibil Hadiits wal Aatsaar, Ibnul Atsir (II/159).
[15]. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya (IV/143) Kitaabul Ath’imah bab Maa Jaa-a fil Akli min ‘alash Shahfah di dalamnya terdapat kisah latar belakangnya, dan diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah dalam Sunannya (II/ 1090) Kitaabul Ath’imah bab an-Nahyu ‘anil Akli min Dzirwatits Tsariid, Imam as-Suyuthi menilainya hasan. Al-Jamii’-ush Shagiir (II/96).
[16]. Beliau adalah Hamd bin Muhammad bin Ibrahim bin Khitab al-Busti Abu Sulaiman al-Khithabi, seorang imam, ulama, sastrawan dan memiliki banyak karangan di antaranya: Ma’alimus Sunan fii Syarhi Sunan Abi Dawud, Gha-riibul Hadiits, Syahrul Asma’-ul Husna, al-Ghunyah ‘anil Kalaam wa Ahlahu, beliau wafat tahun 388 H. Lihat Mu’jamul Buldaan (I/415), al-Ansaab (II/ 210), Waafiyaatul A’yaan (II/214), Siyaru A’lamin Nubalaa’ (XVII/23) dan al-Bidaayah (XI/236).
[17]. Ma‘alimus Sunan (IV/124) oleh al-Khithabi, dengan sedikit perubahan.
[18]. Shahih Muslim (III/1607) Kitaabul Asyribah bab Istihbaabu La’qil Ashaabi’a wal Qash’ah wa Aklil Luqmatis Saaqithah ba’da Mas-hi ma Yushiibuha min Adzaa wa Karaahiyati Mas-hil Yadd qabla La’qiha.
[19]. Shahih Muslim (III/1607) pada kitab dan bab yang sama.
[20]. Shahih Muslim (III/1606) pada kitab dan bab yang sama.
[21]. Syarhun Nawawi li Shahiihi Muslim (III/203-204), dengan sedikit perubahan.
[22]. Ibid, III/206.
[23]. Ma‘aalimus Sunan (IV/184), dengan sedikit perubahan.
[24]. Beliau adalah Miqdam bin Ma’diyakrib bin ‘Amr bin Yazid al-Kindi, menemani Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meriwayatkan beberapa hadits-hadits beliau, menetap di Himsh, wafat pada tahun 87 H. Lihat Asadul Ghaqbah (IV/478), al-Ishaabah (III/434) dan Tahdziibut Tahdziib (X/287).
[25]. Shahih al-Bukhari (III/22) Kitaabul Buyuu’ bab Maa Yustahabbu minal Kail.
[26]. Sunan Ibnu Majah (II/750-751) Kitaabut Tijaaraat bab Maa Yurjaa’ fii Kailith Tha’aam minal Barakah dan Musnad Imam Ahmad (IV/131), serta Shahih Ibni Hibban (VII/207).
[27]. Fat-hul Baari (IV/346).
[28]. ‘Umdatul Qaari, al-‘Aini (XI/247).
[29]. Ibnul Atsir berkata, “Ar-Raff dengan fat-hah adalah kayu yang ada di atas tanah dan dipaku di atas dinding untuk menyimpan sesuatu.” An-Nihaayah (II/245).
[30]. Syathru adalah setengah (al-Mishbahul Munir, hal. 313), pendapat lain menyatakan bahwa maksudnya adalah setengah wasiq. An-Nihaayah, Ibnul Atsir (II/473).
[31]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahihnya (VII/179) Kitaabur Riqaaq bab Fadhlul Faqr juga oleh Muslim dalam Shahihnya (IV/2282) Kitaabuz Zuhud war Riqaaq.
[32]. Syarhun Nawawi li Shahiihi Muslim (XVIII/107), dengan sedikit perubahan.
[33]. Fat-hul Baari (IV/346).
[34]. Ibid, IV/346, XI/281.
[35]. Lihat Fat-hul Baari (IV/346, XI/280-281) dan ‘Umdatul Qaari (XI/247).
[36]. Lihat Dalaa-ilun Nubuwah al-Muhammadiyah fii Dhau-il Hadits, Istanbuli (hal. 23-24).
Referensi : https://almanhaj.or.id/3311-keberkahan-bersama-adab-adab-ketika-makan.html

Dosa Juga Dilipatgandakan Di Bulan Ramadhan

Hendaknya kita berhati-hati apabila melakukan dosa dan maskiat di bulan Ramadhan yang merupakan bulan yang mulia, karena melakukan dosa dan maksiat di bulan Ramadhan juga dilipatgandakan sebagaimana pahala yang dilipatgandakan di bulan Ramadhan (Semoga Allah menjaga kita di bulan Ramadhan).

Dalam kitab Mathalib Ulin Nuha disebutkan oleh Musthafa bin Saad Al-Hambali bahwa kebaikan dan dosa bisa dilipatgandakan pada waktu dan tempat yang mulia. Beliau berkata,

وتضاعف الحسنة والسيئة بمكان فاضل كمكة والمدينة وبيت المقدس وفي المساجد , وبزمان فاضل كيوم الجمعة , والأشهر الحرم ورمضان

“Kebaikan dan keburukan (dosa) dilipatgandakan pada tempat yang mulia seperti Mekkah, Madinah, Baitul Maqdis dan di masjid. Pada waktu yang mulia seperti hari Jumat, bulan-bulan haram dan Ramadhan.” [Mathalib Ulin Nuha 2/385]

Ibnu Muflih menjelaskan dan membuat bab terkait hal ini,

فصل: زيادة الوزر كزيادة الأجر في الأزمنة والأمكنة المعظمة،

“Bab Tambahan dosa sebagaimana tambahan pahala pada waktu dan tempat yang mulia.” [Al-Adabus Syar’iyyah hal. 415]

Demikian juga penjelasan dari Syaikh Abdul Aziz bin Baz, beliau berkata:

ولما كان رمضان بتلك المنزلة العظيمة كان للطاعة فيه فضل عظيم ومضاعفة كثيرة، وكان إثم المعاصي فيه أشد وأكبر من إثمها في غيره

“Karena bulan Ramadhan memiliki kedudukan yang mulia dan pahala ketaatan apabila dilakukan pada saat itu besar dan dilipatgandakan, demikian juga dosa maksiat, lebih dahsyat dan lebih besar dosanya dibandingkan (apabila dilakukan) pada bulan lainnya.” [https://binbaz.org.sa/fatwas/13013]

Apabila ada yang bertanya, bukankah ada ayat yang menyatakan bahwa kebaikan dilipatgandakan sedangkan dosa dibalas sesuai kadarnya. Allah berfirman,

مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلا يُجْزَى إِلا مِثْلَهَا وَهُمْ لا يُظْلَمُونَ

Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).” (QS. Al-An’am: 160)

Terkait dengan ayat tersebut, sebagian ulama menjelaskan bahwa yang dilipatgandakan adalah kualitasnya adzab dan balasannya, bukan jumlah dosanya. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Musthafa bin Saad Al-Hambali:

قول ابن عباس وابن مسعود في تضعيف السيئات : إنما أرادوا مضاعفتها في الكيفية دون الكمية

“Berdasarkan perkataan Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud terkait dengan pelipatgandaan dosa: Maksudnya adalah dilipatgandakan kualitasnya bukan kuantitasnya (dosa menjadi besar bukan menjadi banyak jumlahnya dengan dilipatgandakan, pent).” [Mathalib Ulin Nuha 2/385]

Baca Juga:

Semoga Allah menjaga kita dari berbagai dosa dan maksiat di bulan Ramadhan

Demikian semoga bermanfaat

@ Lombok, Pulau seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber: https://muslim.or.id/46880-dosa-juga-dilipatgandakan-di-bulan-ramadhan.html

Puasa dan Al-Quran Memberikan Syafa’at dengan Izin Allah

Puasa dan Al-Quran bisa memberikan syafa’at bagi kaum muslimin di hari kiamat kelak dengan izin Allah.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

ﺍﻟﺼِّﻴَﺎﻡُ ﻭَﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥُ ﻳَﺸْﻔَﻌَﺎﻥِ ﻟِﻠْﻌَﺒْﺪِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ، ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍﻟﺼِّﻴَﺎﻡُ : ﺃَﻱْ ﺭَﺏِّ، ﻣَﻨَﻌْﺘُﻪُ ﺍﻟﻄَّﻌَﺎﻡَ ﻭَﺍﻟﺸَّﻬَﻮَﺍﺕِ ﺑِﺎﻟﻨَّﻬَﺎﺭِ، ﻓَﺸَﻔِّﻌْﻨِﻲ ﻓِﻴﻪِ، ﻭَﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥُ : ﻣَﻨَﻌْﺘُﻪُ ﺍﻟﻨَّﻮْﻡَ ﺑِﺎﻟﻠَّﻴْﻞِ، ﻓَﺸَﻔِّﻌْﻨِﻲ ﻓِﻴﻪِ، ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﻴُﺸَﻔَّﻌَﺎﻥِ

Amalan puasa dan membaca Al-Qur’an akan memberi syafa’at bagi seorang hamba di hari kiamat. Puasa berkata: Wahai Rabb, aku telah menahannya dari makan dan syahwat di siang hari, maka izinkanlah aku memberi syafa’at kepadanya. Dan Al-Qur’an berkata: Aku menahannya dari tidur di waktu malam, maka izinkanlah aku memberi syafa’at kepadanya, maka keduanya pun diizinkan memberi syafa’at.” [HR. Ahmad, Shahih At-Targhib: 1429]

Dalam riwayat yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ

Rajinlah membaca al-Quran, karena dia akan menjadi syafaat bagi penghafalnya di hari kiamat.” [HR. Muslim 1910]

Hendaknya kita sangat berharap syafa’at terutama di bulan Ramadhan yang merupakan bulan berpuasa dan membaca Al-Quran.

Apakah itu Syafa’at?

Para ulama mendefinisikan syafa’at:

ﻓﺎﻟﺸﻔﺎﻋﺔ ﻫﻲ ﺍﻟﺘﻮﺳﻂ ﻟﻠﻐﻴﺮ ﻓﻲ ﺟﻠﺐ ﺍﻟﻤﻨﻔﻌﺔ ﺃﻭ ﺩﻓﻊ ﺍﻟﻤﻀﺮﺓ

Syafa’at adalah sebagai penengah/wasilah bagi yang lain untuk mendatangkan manfaat dan mencegah bahaya/madharat.

Syafa’at ini bisa berupa syafa’at di dunia maupun syafa’at di akhirat. Syafa’at di dunia bisa berupa syafa’at yang baik dam buruk sedangkan syafa’at di akhirat adalah syafa’at yang baik

Allah Ta’ala berfirman,

مَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً حَسَنَةً يَكُنْ لَهُ نَصِيبٌ مِنْهَا ۖ وَمَنْ يَشْفَعْ شَفَاعَةً سَيِّئَةً يَكُنْ لَهُ كِفْلٌ مِنْهَا

Barangsiapa yang memberikan syafa’at yang BAIK, niscaya ia akan memperoleh bahagian (pahala) dari padanya. Dan barangsiapa memberi syafa’at yang BURUK, niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) dari padanya.” (An-Nisaa’ :85)

Maksud hadits yang kami sampaikan di awal tulisan mengenai syafa’at oleh puasa dan Al-Quran adalah syafaat di akhirat. Saat itu, manusia sangat butuh syafa’at dengan izin Allah karena kesusahan yang manusia alami pada hari kiamat, semisal:

1. Matahari didekatkan pada manusia sejauh satu mil
2. Manusia ada yang tenggelam dengan keringatnya
3. Manusia ada yang diseret dan berjalan dengan wajahnya
4. Kejadian di padang mahsyar yang sangat lama, di mana satu hari di akhirat sama dengan 1000 tahun di bumi.

Kami nukilkan salah satu dalil mengenai hal ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺇِﻧَّﻜُﻢْ ﺗُﺤْﺸَﺮُﻭْﻥَ ﺭِﺟَﺎﻻً ﻭَﺭُﻛْﺒَﺎﻧًﺎ ﻭَﺗُﺠَﺮُّﻭْﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﻭُﺟُﻮْﻫِﻜُﻢْ

Sesungguhnya kalian akan dikumpulkan (ke Padang Mahsyar) dalam keadaan berjalan, dan (ada juga yang) berkendaraan, serta (ada juga yang) diseret di atas wajah-wajah kalian.” (HR. Tirmidzi, Shahih at-Targhib wat-Tarhib  no. 3582).

Kita sangat butuh syafa’at di hari kiamat termasuk yang bisa memberi syafa’at adalah puasa dan Al-Quran sebagaimana dalam hadits.

Perlu ditekankan bahwa syafa’at ini hanya milik Allah

Allah Ta’ala berfirman,

ﻗُﻞ ﻟِّﻠَّﻪِ ﭐﻟﺸَّﻔَٰﻌَﺔُ ﺟَﻤِﻴﻌٗﺎۖ

Katakanlah semua syafaat hanyalah milik Allah.” (az-Zumar: 44)

Puasa dan Al-Quran serta makhluk lainnya yang bisa memberi syafa’at sebagaimana dalam dalil tidaklah mempunyai syafa’at sebenarnya, tetapi diberikan izin oleh Allah untuk memberikan syafa’at. Oleh karena itu, kita hanya boleh meminta syafa’at hanya kepada Allah saja. Tidak boleh meminta kepada makhluknya. Semisal perkataan yang TIDAK boleh:

“Wahai Nabi, aku minta syafa’at-mu”

Tapi katakanlah:

“Yaa Allah, aku memohon syafa’at Nabi-Mu”

Allah Ta’ala berfirman

ﻣَﻦ ﺫَﺍ ﭐﻟَّﺬِﻱ ﻳَﺸۡﻔَﻊُ ﻋِﻨﺪَﻩُۥٓ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﺈِﺫۡﻧِﻪِۦۚ

Tidak ada yang memberikan syafaat disisi Allah kecuali dengan izin-Nya.” (al-Baqarah: 255)

Semoga kita termasuk orang yang beruntung mendapatkan syafa’at dan bisa memberikan syafa’at pada orang lain.

@ Perum PTSC, Cileungsi

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber: https://muslim.or.id/39291-puasa-dan-al-quran-memberikan-syafaat-dengan-izin-allah.html

5 Kesalahan ketika Berpuasa yang Sering Dilakukan

Ramadan adalah bulan umat Islam yang paling mulia. Ia adalah bulan diturunkannya sebuah kitab pedoman hidup seluruh manusia. Bulan ditutupnya pintu-pintu neraka. Bulan dibelenggunya setan-setan yang membisiki keburukan kepada manusia. Bulan yang terdapat suatu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Dan bulan kesempatan bagi kita semua untuk memperbaiki diri, bertobat, bermuhasabah, dan kembali menyegarkan keimanan kita untuk menyadari bahwasanya kita sedang berada dalam sebuah perjalanan, perjalanan menuju kampung akhirat, tempat kita semua kembali.

Tidak diragukan lagi, orang yang berpuasa di bulan Ramadan dijanjikan berbagai keutamaan, seperti dijauhkan dari api neraka [1], dimudahkan jalan menuju surga [2], puasanya menjadi syafaat penolong dirinya di hari kiamat [3], dan penghapus dosa yang telah dilakukan [4].

Namun, untuk meraih berbagai keutamaan tersebut, kita perlu menghindari beberapa kesalahan yang dilakukan sebagian orang. Yang dapat membuat kita tidak mendapatkan bermacam keutamaan tersebut dan dapat membuat bulan Ramadan gagal menjadi madrasah pendidikan bagi diri kita. Sehingga, kita tidak mendapatkan manfaat dari atmosfer ibadah pada bulan Ramadan.

Kesalahan pertama: Masih melakukan hal-hal haram

Sebagian orang berpuasa dari makan, minum, dan berhubungan biologis, tetapi tidak berpuasa dari hal-hal yang haram. Seperti gibah, mengadu domba, berucap kata-kata kotor, berbohong, mencela dan merendahkan orang, menipu, iri hati kepada nikmat orang lain, dan ucapan serta perbuatan haram lainnya.

Jika kita masih melakukan hal-hal haram tersebut, walaupun kita menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, kita akan kehilangan hikmah serta konsep puasa itu sendiri. Sebab, puasa merupakan pendidikan bagi pelakunya. Maka, tidak masuk akal jika Allah menyuruh kita menahan diri dari hal yang mubah, seperti makan dan minum, tetapi malah kita terjang hal-hal yang haram.

Bahkan, beberapa ulama berpendapat melakukan hal-hal haram bisa membatalkan puasa. Di antaranya Ibnu Hazm [5] rahimahullah, yang berdalil menggunakan hadis riwayat Ahmad no. 22545 tentang dua orang perempuan yang Nabi ﷺ katakan puasanya batal sebab melakukan hal haram. Tetapi, yang tepat adalah hadis tersebut hukumnya lemah, menurut pendapat Syaikh Al-Albani [6], sehingga tidak bisa dijadikan dalil. Sehingga, yang benar adalah melakukan hal-hal yang haram tidak membatalkan puasa, namun dapat menghilangkan pahala puasa.

Intinya, meskipun tidak membatalkan puasa, melakukan hal-hal haram saat berpuasa menghilangkan pahala puasa pelakunya. Sehingga, yang ia dapatkan hanya lapar dan haus. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ,

من لم يدعْ قول الزور والعمل به فليس لله حاجة في أن يدع طعامه وشراب

Siapa yang berpuasa, namun tidak meninggalkan dan masih mengucapkan kebohongan dan tuduhan yang tidak benar, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makan dan minum.” [7]

Kesalahan kedua: Berakhlak buruk

Sebagian orang yang berpuasa menjadi temperamen, cepat emosi, dan mudah tersinggung. Menjadi galak terhadap keluarganya, sering mengumpat kepada orang lain, serta perilakunya keras dan kasar. Maka, ini semua bertentangan dengan hikmah dilaksanakannya puasa. Sebagaimana yang Nabi ﷺ sabdakan,

والصيام جُنَّة، فإذا كان يوم صوم أحدِكُم فلا يَرْفُثْ ولا يَصْخَبْ فإن سَابَّهُ أحَدٌ أو قَاتَلَهُ فليَقل: إنِّي صائم

Puasa adalah perisai. Maka, pada hari salah seorang kalian berpuasa, janganlah ia bicara kotor dan jangan teriak-teriak (memancing keributan). Jika seseorang mencela atau memusuhinya, hendaknya ia mengatakan, ‘Aku sedang puasa.’” [8]

Kesalahan ketiga: Bermalas-malasan di siang hari Ramadan

Sebagian orang menjadikan bulan Ramadan sebagai kesempatan untuk bermalas-malasan dengan alasan lemas dan kurang energi. Padahal, orang-orang yang pertama masuk Islam tidaklah demikian. Bahkan, mayoritas peperangan yang terjadi di awal-awal dakwah Islam terjadi di bulan Ramadan, seperti perang Badr (2 H), Fathu Makkah (8 H), perang Al-Qadisiyyah (15 H), dan lainnya.

Sebagian orang juga menjadikan Ramadan sebagai kesempatan untuk tidur sepanjang hari, dengan berdalil menggunakan hadis,

نوم الصائم عبادة

Tidurnya orang yang puasa adalah ibadah.” [9]

Padahal, hadis ini adalah hadis lemah [10], tidak bisa digunakan sebagai dalil. Maka, orang yang puasa seharusnya memanfaatkan Ramadan sebagai penambah amal saleh yang dilakukan dengan semangat.

Kesalahan keempat: Banyak makan dan minum

Betapa banyak dari kita yang sibuk mencoba jenis-jenis makanan yang tidak muncul, kecuali pada bulan Ramadan. Sore hari yang harusnya digunakan untuk membaca Al-Qur’an, berzikir, mengingat Allah, malah digunakan sebagai waktu berburu makanan. Kemudian, pada waktu buka puasa, dia makan sekenyang-kenyangnya, sehingga salat Magrib, Isya, dan Tarawih menjadi terasa berat. Maka, tentunya sibuk berburu kuliner dan banyak makan menafikan hikmah berpuasa.

Kesalahan kelima: Kendur beribadah di akhir Ramadan

Banyak di antara kita yang menghidupkan awal hari bulan Ramadan, tetapi mulai kendur semangatnya di hari-hari terakhir. Bisa kita lihat, masjid pasti penuh ketika hari pertama Ramadan, kemudian berkurang pada hari kedua, dan seterusnya hingga 10 hari terakhir Ramadan yang harusnya momen paling krusial, malah paling sepi. Padahal, salah satu sebab mengapa kita harus semangat beribadah di bulan Ramadan adalah karena ada malam lailatul qadar. Sedangkan malam itu ada di sepuluh malam terakhir, tetapi sepuluh malam terakhir malah momen paling sepi saat Ramadan. Maka, ini merupakan cerminan ketidakpahaman kita terhadap keutamaan bulan Ramadan. Kebanyakan kita hanya ikut arus. Jika orang-orang sibuk siap-siap lebaran, kita ikut. Jika orang-orang sibuk pulang kampung, kita juga ikut repot pulang kampung. Bukan berarti maksudnya kita tidak boleh memeriahkan Idulfitri dan silaturahim kepada sanak keluarga di kampung. Maka, sepatutnya kita tetap semangat hingga akhir bulan Ramadan, bahkan harus semakin meningkat. Sehingga, ketika kita keluar bulan Ramadan, kita senantiasa istikamah melaksanakan kebiasaan baik yang telah terbentuk di bulan Ramadan.

***

Penulis: Faadhil Fikrian Nugroho

Artikel: Muslim.or.id

Sumber:

Disarikan dari Kitab Durūs Ramadān Waqafāt li-Shā’imīn, hal. 30-32 dengan beberapa tambahan.

Catatan kaki:

[1] HR. Bukhari no. 2685 dan Muslim no. 1153.

[2] HR. Bukhari no. 1797.

[3] HR. Ahmad no. 6626 dan Al-Hakim no. 2036, hasan.

[4] HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 60.

[5] Al-Muhalla bil Atsar, hal. 306, cet. Dar Al-Fikr, Beirut.

[6] Al-Silsilah Al-Dha’ifah, no. 519.

[7] HR. Bukhari no. 1903.

[8] HR. Bukhari no. 1894.

[9] HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 3: 1437.

[10] Al-Silsilah Al-Dha’ifah, no. 4696.

Sumber: https://muslim.or.id/92514-5-kesalahan-ketika-berpuasa-yang-sering-dilakukan.html
Copyright © 2024 muslim.or.id