Direndahkan Dan Dijauhi Teman, Bagaimana Sikap kita?

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum Ustadz, Saya ingin bertanya, saya punya teman sekamar, dia pernah menjauhi saya, pernah bilang saya itu X Y Z pokoknya yang buruk2 tadz, di depan muka saya yang sangat merendahkan saya sekali.

Akhirnya saya jauhi dia tadz, cuma ingin agar tak banyak interaksi yang bikin sakit hati, karna jujur ini sudah sangat lama berjalan dan saya sangat lelah terus2an disindir dan direndahkan. Apakah tidak apa2 dengan perlakuan saya itu? Karna saya sangat lelah dengan dia dan sakit hati karna dia juga sudah menggaggu saya menjalani berbagai aktivasi dan aspek2 kehidupan saya, Jazaakumullahu khair ustadz..

Ditanyakan oleh Santri Mahad Bimbingan Islam


Jawaban:

Wa’alaikumsalam warahmatullah wabarokatuh

Semoga Allah memberikan kepada kita semua kekuatan dan taufiqNya untuk terus menjalankan segala perintahNya.

Tidak mudah menghadapi seseorang yang mempunyai watak perusak dan suka menyakiti saudaranya.

Bila memang benar benar tidak kuasa mendekati dan bersabar untuk mendapmpinginya sehingga bisa berubah atau mengurangi sifatnya yang buruk, maka di perbolehkan bagi kita untuk menjauhinya sementara. Namun tetap memaninya dalam kondisi tertentu sekedar mengingatkan dia.

Menghindari amarah dan tetap berkata kata baik yang tidak menyakitkan siapapun, itulah cara yang terbaik dan telah diperintahkan oleh Allah dan rasulNya, dan itulah bentuk nyata dari budi pekerti yang baik, sebagaimana hadist Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ,”

((حسن الخلق أن تحتمل ما يكون من الناس))

Artinya ; “Akhlak yang baik itu adalah engkau bersabar dan memaafkan apa yang orang lain lakukan atasmu”(Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab)

Allah ta’ala berfirman ;

ٱدۡفَعۡ بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُ ٱلسَّيِّئَةَۚ نَحۡنُ أَعۡلَمُ بِمَا يَصِفُونَ

Artinya ; ” Tolaklah perbuatan buruk mereka dengan yang lebih baik. Kami lebih mengetahui apa yang mereka sifatkan (QS Al-Mukminun ; 96).

وَلۡيَعۡفُواْ وَلۡيَصۡفَحُوٓاْۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَن يَغۡفِرَ ٱللَّهُ لَكُمۡۚ وَٱللَّهُ غَفُورٞ رَّحِيمٌ ٢٢

” dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang “. (QS An-Nur ; 22)

Itulah akhlak yang telah diajarkan, akhlak mulia tanpa membalas luka dengan sikap sama yang akan melukai hati saudara kita. Lakukan yang terbaik untuk membalasnya, namun bila tidak kuasa membalas dengan sikap baik, maka diperbolehkan untuk berpaling darinya dalam rangka menghindari perbuatan yang tidak bisa kita kontrol dari ucapan.

Walaupun ia marah/tersinggung ketika kita berusaha menghindarinya atau diam tidak banyak kata kata yang terucap dalam rangka memberikan “ pengingat” kepadanya, insyaallah itu jalang yang terbaik buat kita, sebagaimana firman Allah ta`ala,”

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَاَعْرِضْ عَنِ الْجٰهِلِيْنَ

“Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh.” (QS. alaraf : 199)

Dan juga apa yang telah disabdakan nabi shallallahu alaihi wasallam:

Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُت

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaklah ia berkata baik atau hendaklah ia diam.” (Muttafaq ‘alaih: Al-Bukhari, no. 6018; Muslim, no.47)

Dengan diam dan berpaling darinya untuk menahan amarah atau perbuatan yang menyakiti hati orang lain adalah salah satu sifat seorang muslim yang baik, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam :

إِنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيِّ الْمُسْلِمِيْنَ خَيْرً قَالَ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Siapakah orang muslim yang paling baik?’ Beliau menjawab, ‘Seseorang yang orang-orang muslim yang lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya.’ ( HR. Muslim no 64)

Selalu mendoakannya dan mencari jalan untuk merubah sifat buruknya adalah salah satu dakwah yang juga diperintahkan untuk dilakukan.

Semoga Allah menjadikan kita semua dari bagian hamba yang berakidah lurus, beribadah yang baik dan benar dan mempunyai akhlak yang terpuji yang telah diajarkan oleh islam.

Wallahu a`lam.

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Mu’tashim, Lc. MA. حفظه الله
Senin, 3 Syawwal 1444H / 24 April 2023 M

sumber : https://bimbinganislam.com/direndahkan-dan-dijauhi-teman-bagaimana-sikap-kita/

Sifat Mulia, Allah Pun Cemburu

عَنْ أبي هريْرَةَ ، رضي اللَّه عنه ، عن النبيِّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَغَارُ ، وَغَيْرَةُ اللَّهِ تَعَالَى ، أنْ يَأْتِيَ الْمَرْءُ مَا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ » متفقٌ عليه .

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah Ta’ala itu cemburu dan kecemburuan Allah Ta’ala itu ialah apabila seorang manusia mendatangi -mengerjakan- apa-apa yang diharamkan oleh Allah atasnya.” (Muttafaq ‘alaih, HR. Bukhari, no. 5223 & Muslim, no. 2761).[/div]


Faedah Hadist

Hadist ini memberikan faedah-faedah berharga, di antaranya;

1. Dalam hadits ini ada penetapan sifat cemburu bagi Allah Ta’ala, dan metode Ahlussunnah wal jama’ah dalam memahami hadits ini dan hadits yang lainnya, demikian pula ayat-ayat yang berkaitan dengan sifat Allah adalah mereka menetapkan sifat Allah yang layak (sesuai dengan keagungan) bagi-Nya. Ahlussunnah mengatakan: “Sungguh Allah itu cemburu, akan tetapi kecemburuan Allah tidak sama dengan kecemburuan makhluk. Alah juga gembira, namun gembira Allah tidak sama dengan gembiranya makhuk. Allah punya sifat yang sempurna sesuai dengan (keagungan)-Nya yang tidak menyerupai sifat-sifat makhluk.

2. Kesamaan nama tidak harus menunjukkan kesamaan hakikat.

3. Selayaknya seorang hamba meninggalkan maksiat karena bisa menyebabkan kemarahan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Renungkanlah bahwa setiap apa yang terlarang dan diharamkan di atas bumi ini adalah untuk kebaikan manusia. Meskipun tak semua larangan dapat dimaknai dengan akal dan pikiran kita yang terbatas ini. Dosa-dosa itu memiliki efek yang besar dan fatalannya bisa membawa seseorang pada kefuturan jika terlalu sering menerjang perkara yang diharamkan.

4. Dosa dan kemaksiatan itu jika menjadi suatu kebiasaan akan membuat seseorang sulit bertaubat. Semakin tertutup hati seorang hamba maka akan semakin sulit untuk kembali dan bertaubat kepada Allah Ta’ala. Hendaknya setiap insan menyadari mengapa Allah Yang Mahasuci demikian cemburu pada perbuatan dosa yang dilakukan hamba-Nya. Karena dosa-dosa tersebut membuat kita akan jauh dari Allah Ta’ala.

5. Pelajaran berharga tentang sifat muraqabatullah atau merasa diawasi oleh Allah Ta’ala dan takut akan adzab dan siksaan-Nya jika perkara yang Allah ‘Azza wa Jalla larang kita langgar.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Referensi: Syarah Riyadhus Shalihin dan Hadits Arba’in lin Nawawi karya Syaikh Shalih al Utsaimin rahimahullah dan Kitab Bahjatun Naadziriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.

sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-49-sifat-mulia-allah-pun-cemburu/

Mendiamkan Saudara Lebih Dari 3 Hari Dibolehkan, Jika..

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum Ustadz, saya seorang ibu sambung atau ibu tiri dari 5 org anak, Yg paling besar cewek (sudah menikah). Pertanyaannya Ustadz, apa hukumnya anak yang cewek itu tdk menegur atau mendiamkan dan memusuhi saya tanpa alasan yang jelas? Dan apa yg harus saya lakukan?

Ditanyakan Sahabat BIAS melalui Grup WhatsApp


Jawaban:

Wa’alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Pertama, Mendiamkan seorang muslim dan enggan bertegur sapa karena suatu permasalahan dengan dirinya, hanya diizinkan syariat selama tiga hari.

Rasulullah ﷺ bersabda:

لا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أنْ يَهْجُرَ أخاهُ فَوْقَ ثَلاثِ لَيالٍ، يَلْتَقِيانِ فَيُعْرِضُ هَذا ويُعْرِضُ هَذا، وخَيْرُهُما الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلامِ

“Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Mereka berdua bertemu tapi saling memalingkan wajah, dan yang terbaik adalah yang lebih dahulu memulai salam.” (HR. Muslim no. 2560).

Namun, hukum ini jika berkaitan dengan perihal duniawi, adapun jika berkaitan dengan perihal agama atau gara-gara kemaksiatan, boleh lebih dari tiga hari jika ada manfaatnya.

Zainuddin Al-‘Iraqy berkata dalam kitab (Tharhut Tatsrib: 8/98):

هَذا التَّحْرِيمُ مَحَلُّهُ فِي هِجْرانٍ يَنْشَأُ عَنْ غَضَبٍ لِأمْرٍ جائِزٍ لا تَعَلُّقَ لَهُ بِالدِّينِ فَأمّا الهِجْرانُ لِمَصْلَحَةٍ دِينِيَّةٍ مِن مَعْصِيَةٍ أوْ بِدْعَةٍ فَلا مَنعَ مِنهُ وقَدْ «أمَرَ النَّبِيُّ – ﷺ – بِهِجْرانِ كَعْبِ بْنِ مالِكٍ وهِلالِ بْنِ أُمَيَّةَ ومُرارَةَ بْنِ الرَّبِيعِ»

“Pengharaman ini berlaku pada sikap pendiaman yang disebabkan oleh marah karena suatu urusan yang mubah dan tidak berkaitan dengan agama. Adapun mendiamkan karena kemashlahatan agama, seperti maksiat atau bid’ah, hukumnya tidak dilarang (lebih dari tiga hari). Rasulullah ﷺ dahulu memerintahkan untuk memboikot Ka’ab bin Malik, Hilal bin Umayyah, dan Murarah bin Rabi’.”

Abul Abbas Al-Qurthuby:

فَأمّا الهِجْرانُ لِأجْلٍ المَعاصِي والبِدْعَةِ فَواجِبٌ اسْتِصْحابُهُ إلى أنْ يَتُوبَ مِن ذَلِكَ ولا يُخْتَلَفُ فِي هَذا

“Adapun memboikot disebabkan kemaksiatan dan bid’ah wajib dilakukan sampai dia bertaubat dari hal tersebut, dan tidak ada perselisihan dalam hal ini.”

Kedua, cobalah bertabayyun atau mencari penjelasan terlebih dahulu, karena mungkin ada sebab lain yang membuat anak tersebut mendiamkan. Biasakan untuk tidak menduga-duga, tapi cobalah untuk mengkomunikasikan hal ini dengan baik, terlebih di zaman sekarang banyak cara untuk berhubungan.

Kemudian, jika setelah dikomunikasikan, dia tetap seperti itu, maka bersabarlah dan lawanlah sikap buruk tersebut dengan akhlak yang baik. Allah ﷻ berfirman:

﴿وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُۚ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ ﴾

“Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS. Fussilat: 34).

Wallahu A’lam

Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Muhammad Ihsan حفظه الله
Rabu, 4 Dzulqa’dah 1444 H/ 24 Mei 2023 M

sumber : https://bimbinganislam.com/mendiamkan-saudara-lebih-dari-3-hari-dibolehkan-jika/

Bahaya Meremehkan Maksiat


عَنْ أَنَسٍ – رضى الله عنه – قَالَ إِنَّكُمْ لَتَعْمَلُونَ أَعْمَالاً هِىَ أَدَقُّ فِى أَعْيُنِكُمْ مِنَ الشَّعَرِ ، إِنْ كُنَّا نَعُدُّهَا عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – الْمُوبِقَاتِ

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Sesungguhnya kalian melakukan suatu amalan dan menyangka bahwa itu lebih tipis dari rambut. Namun kami menganggapnya di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sesuatu yang membinasakan.”

(HR. Bukhari no. 6492)[/div]


Faedah Hadist

Hadist ini memberikan faedah-faedah berharga, di antaranya;

1. Dosa itu bisa dianggap besar di sisi Allah Ta’ala, jika seorang hamba menganggap remeh dosa tersebut. Oleh karenanya, jika seorang hamba menganggap besar suatu dosa, maka dosa itu akan kecil di sisi Allah. Sedangkan jika seorang hamba menganggap kecil (remeh) suatu dosa, maka dosa itu akan dianggap besar di sisi Allah. Dari sinilah jika seseorang menganggap besar suatu dosa, maka ia akan segera lari dari dosa dan betul-betul membencinya.

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah berkata,

إِنَّ الْمُؤْمِنَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَأَنَّهُ قَاعِدٌ تَحْتَ جَبَلٍ يَخَافُ أَنْ يَقَعَ عَلَيْهِ ، وَإِنَّ الْفَاجِرَ يَرَى ذُنُوبَهُ كَذُبَابٍ مَرَّ عَلَى أَنْفِهِ

Sesungguhnya seorang mukmin melihat dosanya seakan-akan ia duduk di sebuah gunung dan khawatir gunung tersebut akan menimpanya. Sedangkan seorang yang fajir (yang gemar maksiat), ia akan melihat dosanya seperti seekor lalat yang lewat begitu saja di hadapan batang hidungnya.” (HR. Al Bukhari dalam kitab Shahihnya, no. 6308).

2. Jika ada manusia yang menganggap ringan sebuah maksiat, maka hal ini menunjukkan sedikitnya rasa takut kepada Allah Ta’ala, juga sebagai pertanda ciri sebuah kemunafikan. Sebaliknya mereka yang takut jatuh dalam dosa dan maksiat, maka ini pertanda akan iman yang kuat menancap dalam hatinya.

3. Meskipun manusia adalah tempatnya salah, namun bukan berarti manusia tersebut lalu diperbolehkan untuk meremehkan dosa sehingga ia pun menjadi lebih mudah melakukan dosa karena merasa akan diampuni. Orang yang selalu menganggap remeh dosa justru akan membuatnya jatuh ke dalam dosa besar karena sepele.

4. Sering kali seseorang menganggap bahwa yang ia lakukan hanyalah dosa kecil sehingga tidak mengapa, padahal sikap meremehkan dosa inilah yang menyebabkannya menjadi orang yang sangat mudah melakukan dosa tanpa rasa bersalah. Karena itu dikatakan, “Janganlah engkau melihat kecilnya suatu dosa, namun hendaklah engkau melihat siapa yang engkau durhakai.”

5. Kemuliaan para sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum ajma’in, di mana mereka sangat takut terjatuh dalam dosa dan maksiat, berbeda dengan generasi yang datang setelah mereka secara umum.

Wallahu Ta’ala A’lam.

Referensi: Syarah Riyadhus Shalihin dan Hadits Arba’in lin Nawawi karya Syaikh Shalih al Utsaimin rahimahullah dan Kitab Bahjatun Naadziriin Syarh Riyaadhish Shaalihiin karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy.

sumber : https://bimbinganislam.com/fawaid-hadist-48-bahaya-meremehkan-maksiat/

Meminta Perlindungan pada Penjaga Tempat Angker

Ketika melewati tempat angker, sebagian orang ada yang mengatakan, “Mbah aku wedi, tolong lindungi aku (mbah yang dimaksud adalah penjaga tempat angker-, aku takut, tolong lindungi aku)”. Ketika itu karena saking ketakutan apalagi melihat cerita-cerita orang akan seramnya tempat tersebut, akhirnya keluar kata-kata semacam tadi. Hati pun bukan bergantung pada Allah lagi, namun berpaling pada selain Allah, makhluk yang dijadikan tempat berlindung. Padahal Islam mengajarkan bahwa meminta perlindungan disertai dengan bergantungnya hati hanya boleh ditujukan kepada Allah semata, tidak boleh pada selain-Nya. Jika hati berpaling pada selain-Nya, maka seseorang terjatuh dalam perbuatan syirik. Wal ‘iyadzu billah.

Isti’adzah adalah Ibadah

Sebagai tanda bahwa meminta perlindungan (isti’adzah) termasuk ibadah karena di dalamnya berisi permintaan. Dan setiap permintaan adalah do’a (Lihat At Tamhid, hal. 168).

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Dan jika syetan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Fushilat: 36).

Begitu pula dalam ayat,

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ

Katakanlah: aku berlindung kepada Rabb manusia” (QS. An Naas: 1).

Penulis Fathul Majid, Syaikh ‘Abdurrahman Alu Syaikh rahimahullah berkata,

فما كان عبادة لله فصرفه لغير الله شرك في العبادة ، فمن صرف شيئاً من هذه العبادات لغير الله جعله شريكاً لله في عبادته ونازع الرب في إلهيته كما أن من صلى لله صلى لغيره يكون عابداً لغير الله ، ولا فرق

“Segala bentuk peribadahan pada Allah jika dipalingkan kepada selain Allah, maka termasuk syirik dalam hal ibadah. Siapa saja yang memalingkan salah satu ibadah kepada selain Allah, maka ia berarti telah menjadikan Allah sekutu dalam ibadah. Ia benar-benar telah menantang Allah dalam hal ilahiyah (peribadahan). Sebagaimana siapa yang shalat kepada selain Allah, maka ia menjadi hamba bagi selain Allah tersebut. Tidak ada beda sama sekali dengan hal tadi.”

Artinya, barangsiapa yang meminta perlindungan (beristi’adzah) pada selain Allah, ia berarti telah terjatuh pada kesyirikan. Karena isti’adzah adalah ibadah.

Isti’adzah yang Berbau Syirik

Untuk memahami hal ini, perlu dipahami bahwa isti’adzah (meminta perlindungan) ada dua macam:

  1. Amalan zhohir (lahiriyah), yaitu meminta perlindungan agar dilindungi atau selamat dari kejahatan atau kejelekan.
  2. Amalan batin, yaitu disertai dengan hati yang tenang dan hati amat bergantung pada yang dimintai perlindungan.

Jika isti’adzah terkumpul dua amalan di atas, maka isti’adzah hanya boleh ditujukan pada Allah, tidak boleh pada selain-Nya sebagaimana kata sepakat para ulama (alias: ijma’). Sehingga jika ada yang menyalahinya, maka ia terjatuh dalam kesyirikan. Namun jika isti’adzah hanya terdapat amalan zhohir saja, maka boleh ditujukan pada makhluk selama makhluk tersebut mampu memberikan perlindungan.

Kita dapat mengatakan bahwa isti’adzah kepada selain Allah termasuk syirik akbar karena terdapat bentuk pemalingan ibadah kepada selain Allah. Namun jika isti’adzah yang dilakukan dalam lahiriyah (zhohir) saja, sedangkan hati masih bergantung pada Allah dan berprasangka baik pada Allah, makhluk hanyalah sebab semata, maka seperti ini boleh (Lihat penjelasan dalam At Tamhid, 169-170).

Meminta Perlindungan pada Tempat Angker

Allah Ta’ala berfirman,

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” (QS. Al Jin: 6).

Ada dua tafsiran di antara para ulama mengenai ayat di atas. Sebagaimana pendapat Maqotil, maksud ayat tersebut adalah manusia menambah kesombongan pada jin dikarenakan manusia meminta perlindungan pada jin.

Tafsiran lainnya menyebutkan, jin menambah pada manusia kekeliruan dan mereka akhirnya melampaui batas. Hal ini sebagaimana pendapat Az Zujaj. Abu ‘Ubaidah berkata, “Jin menjadikan manusia bertambah keliru dan melampaui batas”. Ibnu Qutaibah berkata, “Jin menjadikan manusia sesat”. Yang dimaksud “rohaqo” asalnya adalah ‘aib (cacat). Sehingga kadang ada yang menyebut, “Fulan memiliki rohaqo dalam agamanya (maksudnya: memiliki cacat dalam agamanya)” (Lihat Zaadul Masiir, 8: 379).

Abul ‘Aliyah, Robi’ dan Zaid bin Aslam berkata bahwa makna rohaqo adalah takut.

Ini berarti setan malah membuat manusia menjadi takut, bukan malah bertambah tenang.

Dari Al ‘Aufi, dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Setan menambah dosa pada manusia”. Demikian pula kata Qotadah.

Mujahid berkata, “Orang kafir malah semakin melampaui batas (dalam dosa)”

As Sudi berkata, “Dahulu ada seseorang yang keluar dengan keluarganya, lalu ia melewati suatu tempat dan mampir di sana. Lalu ia berkata, “Aku berlindung dengan tuan penjaga lembah ini dari kejahatan jin yang dapat membahayakan harta, anak dan perjalananku”. As Sudi berkata, “Jika dia meminta perlindungan pada selain Allah ketika itu, maka jin akan semakin menyakitinya.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 14: 148).

Penafsiran-penafsiran di atas menunjukkan bagaimana keadaan yang sama untuk saat ini. Sebagian orang karena saking takutnya kepada tempat-tempat angker, pohon beringin, kuburan atau makam, akhirnya ketika melewati tempat tersebut, keluarlah ucapan, “Mbah aku wedi, tolong lindungi aku (mbah –yang dimaksud adalah penjaga tempat angker-, aku takut, tolong lindungi aku)”. Atau dengan ucapan semisal itu. Yang sebenarnya yang membuat mereka menjadi bertambah takut adalah jin atau setan itu sendiri, bukan yang lain. Ada yang sampai saking takutnya, akhirnya ia melakukan amalan tertentu. Mungkin ada yang beri wasiat “Pokoknya jika lewat pohon beringin tersebut lampu motor harus mati” atau “Jika lewat tempat tersebut harus lari kencang”. Atau ada yang meminta perlindungan dengan memakai jimat-jimat dan rajah. Seharusnya yang menjadi tempat meminta perlindungan adalah Allah, bukan pada makhluk yang hina. Ingatlah,

وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ

Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Tholaq: 3). Sebenarnya, setan yang malah jadi ketakutan jika kita menggantungkan hati pada Allah. Beda halnya jika yang menjadi sandaran adalah makhluk yang hina.

Mintalah Perlindungan pada Allah Ketika Melewati Tempat Angker

Yang diajarkan dalam Islam adalah ketika kita mampir di suatu tempat, mintalah perlindungan pada Allah. Kholwah binti Hakim As Sulamiyyah berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَزَلَ مَنْزِلاً ثُمَّ قَالَ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ. لَمْ يَضُرُّهُ شَىْءٌ حَتَّى يَرْتَحِلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذَلِكَ

Barangsiapa yang singgah di suatu tempat lantas ia mengucapkan “a’udzu bi kalimaatillahit taammaati min syarri maa kholaq (Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakanNya)”, maka tidak ada sama sekali yang dapat memudhorotkannya sampai ia berpindah dari tempat tersebut” (HR. Muslim no. 2708).

Dzikir di atas termasuk di antara bacaan dzikir petang yang bisa dirutinkan setiap harinya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَالَ حِينَ يُمْسِى ثَلاَثَ مَرَّاتٍ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ لَمْ يَضُرَّهُ حُمَةٌ تِلْكَ اللَّيْلَةَ

Barangsiapa mengucapkan ketika masaa’ “a’udzu bi kalimaatillahit taammaati min syarri maa kholaq (Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk yang diciptakanNya) sebanyak tiga kali, maka tidak ada racun yang akan membahayakannya.” Suhail berkata, “Keluarga kami biasa mengamalkan bacaan ini, kami mengucapkannya setiap malam.” Ternyata anak perempuan dari keluarga tadi tidak mendapati sakit apa-apa. (HR. Tirmidzi, beliau mengatakan hadits ini hasan).

Inilah keutamaan meminta perlindungan dengan kalimat Allah. Do’a tersebut berisi meminta perlindungan pada Allah dari makhluk yang jahat.

Jadi bukan dengan meminta perlindungan pada penjaga atau si mbau rekso dari tempat yang angker. Seorang muslim haruslah meminta perlindungan pada Allah semisal ketika melewati tempat yang dikatakan angker. Karena hati akan semakin tenang dengan bergantungnya hati pada Allah. Dan dengan sebab itu Allah akan beri jalan keluar.

Ya Allah, lindungilah kami dari segala macam kesyirikan dan jadikanlah kami sebagai hamba  yang dapat terus mentauhidkan-Mu.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

@ KSU, Riyadh, KSA, 17 Jumadal Ula 1433 H

http://www.rumaysho.com

Referensi:

At Tamhid li Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Sholeh bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1423 H.

Fathul Majid, Syaikh ‘Abdurrahman Alu Syaikh, terbitan Darul Ifta’, cetakan ketujuh, tahun 1431 H, hal. 175-178.

Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Muassasah Qurthubah, cetakan pertama, 1421 H.

Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, terbitan Al Maktab Al Islami.

sumber : https://rumaysho.com/2369-meminta-perlindungan-pada-penjaga-tempat-angker.html

Apakah Berpelukan Merupakan Sunnah Rasulullah ﷺ

Pertanyaan:

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Ustadz, apakah merupakan sunnah Rasulullah bila kita ketemu dengan saudara kita sesama muslim kemudian berpelukan, apakah ada dalil yang shohih mengenai hal tersebut ?

جزاك اللهُ خيراً

Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in

Yang sesuai sunnah ketika bertemu adalah memberikan salam dan berjabat tangan. Sebagaimana diriwayatkan oleh Anas bin Malik Radhiallahu anhu, dia berkata:

قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، الرَّجُلُ مِنَّا يَلْقَى أَخَاهُ أَوْ صَدِيقَهُ أَيَنْحَنِي لَهُ ؟ قَالَ : لا . قَالَ : أَفَيَلْتَزِمُهُ وَيُقَبِّلُهُ ؟ قَالَ : لا . قَالَ : أَفَيَأْخُذُ بِيَدِهِ وَيُصَافِحُهُ ؟ قَالَ : نَعَمْ (والحديث حسنه الألباني في صحيح سنن الترمذي)

“Sesorang bertanya, “Wahai Rasulullah, seseorang di antara kita bertemu saudaranya atau temannya apakah membungkuk untuknya?” Beliau menjawab, “Tidak.” Dia bertanya lagi, “Apakah dipeluk dan diciumnya?” Beliau menjawab, “Tidak.” Dia berkata lagi, “Apakah mengambil tangannya dan disalaminya?” Beliau menjawab, “Ya.” [Hadits ini dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Sunan Tirmizi].

An-Nawawi rahimahullah berkomentar di dalam kitab nya Syarh Al-Muhadzab, jilid 4 halaman 476, “Berjabat tangan adalah yang disunnahkan ketika bertemu (teman) berdasarkan hadits yang shahih dan ijmak Umat.

Dari Qatadah, dia berkata, saya bertanya kepada Anas:

أكَانَتِ المُصَافَحَةُ في أصْحَابِ رسولِ الله – صلى الله عليه وسلم؟ قَالَ: نَعَمْ.

“Apakah dahulu para shahabat Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam berjabat tangan?” Beliau menjawab, “Ya.” [HR. Bukhari].

Hal itu dikecualikan kalau orang musafir datang, maka dianjurkan memeluknya.

‌Dari Anas Radhiyallahu anhu, dia berkata,

كَانَ أَصْحَابُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَلاقَوْا تَصَافَحُوا وَإِذَا قَدِمُوا مِنْ سَفَرٍ تَعَانَقُوا

“Dahulu para shahabat Nabi sallallahu alaihi wa sallam ketika bertemu saling berjabat tangan. Ketika datang dari safar (bepergian) mereka saling berpelukan.” [HR. Thabrani dalam Al-Ausath, para perawinya adalah perawi shahih, sebagaimana yang dikatakan Munziri dan juga dishohihkan oleh Syaikh al-Albani].

‌Sementara mencium dan berpelukan bagi selain orang safar, maka tidak dianjurkan. Melainkan ada pengecualian ciuman orang tua kepada anaknya karena kasih sayang.

An-Nawawi Rahimahullah mengatakan di dalam kitabnya Syarh Al-Muhadzab, jild 4 halaman 477, “Adapun seseorang mencium mayat dan orang yang baru datang dari safar itu sunnah. Begitu juga berpelukan bagi orang yang datang dari safar dan semisalnya. Sementara berpelukan dan mencium wajah kepada selain orang yang datang dari safar dan semisalnya selain anak kecil, maka itu dimakruhkan.Yang menegaskan dimakruhkannya adalah Al-Baghawi dan lainnya.”

Wallohu a’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh: 
Ustadz Muslim Atsari, حافظه الله
Pengajar Ponpes Ibnu Abbas, Sragen.

sumber : https://bimbinganislam.com/apakah-berpelukan-merupakan-sunnah-rasulullah-%ef%b7%ba/