Adab Bertamu dalam Islam Sesuai Contoh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam

Adab Bertamu dalam Islam

Adab bertamu dalam Islam – Saling berkunjung dan bertamu di antara kita adalah hal yang biasa terjadi. Baik bertamu di antara sanak famili, dengan tetangga, atau teman sebaya yang tinggal di kos. Namun, banyak di antara kita yang melupakan atau belum mengetahui adab-adab dalam bertamu, dimana syari’at Islam yang lengkap telah memiliki tuntunan tersendiri dalam hal ini. Nah, alangkah indahnya jika setiap yang kita lakukan kita niatkan ibadah kepada Allah ta’ala dan ittiba’ pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, termasuk dalam hal adab bertamu ini.

1. Minta Izin Maksimal Tiga Kali

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita, bahwa batasan untuk meminta izin untuk bertamu adalah tiga kali. Sebagaimana dalam sabdanya,

عن أبى موسى الاشعريّ رضي الله عمه قال: قال رسول الله صلّى الله عليه و سلم: الاستئذانُ ثلاثٌ، فان أذن لك و الاّ فارجع

Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiallahu’anhu, dia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Minta izin masuk rumah itu tiga kali, jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah!’” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Mengucapkan Salam & Minta Izin Masuk

Terkadang seseorang bertamu dengan memanggil-manggil nama yang hendak ditemui atau dengan kata-kata sekedarnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan, hendaknya seseorang ketika bertamu memberikan salam dan meminta izin untuk masuk. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَّكَّرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nuur [24]: 27)

Sebagaimana juga terdapat dalam hadits dari Kildah ibn al-Hambal radhiallahu’anhu, ia berkata,

“Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku masuk ke rumahnya tanpa mengucap salam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Keluar dan ulangi lagi dengan mengucapkan ‘assalamu’alaikum’, boleh aku masuk?’” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi berkata: Hadits Hasan)

Dalam hal ini (memberi salam dan minta izin), sesuai dengan poin pertama, maka batasannya adalah tiga kali. Maksudnya adalah, jika kita telah memberi salam tiga kali namun tidak ada jawaban atau tidak diizinkan, maka itu berarti kita harus menunda kunjungan kita kali itu. Adapun ketika salam kita telah dijawab, bukan berarti kita dapat membuka pintu kemudian masuk begitu saja atau jika pintu telah terbuka, bukan berarti kita dapat langsung masuk. Mintalah izin untuk masuk dan tunggulah izin dari sang pemilik rumah untuk memasuki rumahnya. Hal ini disebabkan, sangat dimungkinkan jika seseorang langsung masuk, maka ‘aib atau hal yang tidak diinginkan untuk dilihat belum sempat ditutupi oleh sang pemilik rumah. Sebagaimana diriwayatkan dari Sahal ibn Sa’ad radhiallahu’anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اِنّما جُعل الاستئذان من أجل البصر

“Sesungguhnya disyari’atkan minta izin adalah karena untuk menjaga pandangan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Ketukan Yang Tidak Mengganggu

Sering kali ketukan yang diberikan seorang tamu berlebihan sehingga mengganggu pemilik rumah. Baik karena kerasnya atau cara mengetuknya. Maka, hendaknya ketukan itu adalah ketukan yang sekedarnya dan bukan ketukan yang mengganggu seperti ketukan keras yang mungkin mengagetkan atau sengaja ditujukan untuk membangunkan pemilik rumah. Sebagaimana diceritakan oleh Anas bin Malik radhiallahu’anhu,

إن أبواب النبي صلى الله عليه وسلم كانت تقرع بالأظافير

“Kami di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetuk pintu dengan kuku-kuku.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod bab Mengetuk Pintu)

4. Posisi Berdiri Tidak Menghadap Pintu Masuk

Hendaknya posisi berdiri tamu tidak di depan pintu dan menghadap ke dalam ruangan. Poin ini juga berkaitan hak sang pemilik rumah untuk mempersiapkan dirinya dan rumahnya dalam menerima tamu. Sehingga dalam posisi demikian, apa yang ada di dalam rumah tidak langsung terlihat oleh tamu sebelum diizinkan oleh pemilik rumah. Sebagaimana amalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abdullah bin Bisyr ia berkata,

كان رسول الله إذا أتى باب قوم لم يستقبل الباب من تلقاء و جهه و لكن ركنها الأيمن أو الأيسر و يقول السلام عليكم السلام عليكم

“Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mendatangi pintu suatu kaum, beliau tidak menghadapkan wajahnya di depan pintu, tetapi berada di sebelah kanan atau kirinya dan mengucapkan assalamu’alaikum… assalamu’alaikum…” (HR. Abu Dawud, shohih – lihat majalah Al-Furqon)

5. Tidak Mengintip

Mengintip ke dalam rumah sering terjadi ketika seseorang penasaran apakah ada orang di dalam rumah atau tidak. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mencela perbuatan ini dan memberi ancaman kepada para pengintip, sebagaimana dalam sabdanya,

لو أنّ امرأ اطلع عليك بغير إذن فخذفته بحصاة ففقأت عينه لم يكن عليك جناح

“Andaikan ada orang melihatmu di rumah tanpa izin, engkau melemparnya dengan batu kecil lalu kamu cungkil matanya, maka tidak ada dosa bagimu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan)

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِك أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ مِنْ بَعْضِ حُجَرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِشْقَصٍ أَوْ بِمَشَاقِصَ فَكَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِ يَخْتِلُ الرَّجُلَ لِيَطْعُنَهُ

“Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu sesungguhnya ada seorang laki-laki mengintip sebagian kamar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu nabi berdiri menuju kepadanya dengan membawa anak panah yang lebar atau beberapa anak panah yang lebar, dan seakan-akan aku melihat beliau menanti peluang ntuk menusuk orang itu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan)

6. Pulang Kembali Jika Disuruh Pulang

Kita harus menunda kunjungan atau dengan kata lain pulang kembali ketika setelah tiga kali salam tidak di jawab atau pemilik rumah menyuruh kita untuk pulang kembali. Sehingga jika seorang tamu disuruh pulang, hendaknya ia tidak tersinggung atau merasa dilecehkan karena hal ini termasuk adab yang penuh hikmah dalam syari’at Islam. Di antara hikmahnya adalah hal ini demi menjaga hak-hak pemilik rumah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

“Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nuur [24]: 28)

Makna ayat tersebut disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya, “Mengapa demikian? Karena meminta izin sebelum masuk rumah itu berkenaan dengan penggunaan hak orang lain. Oleh karena itu, tuan rumah berhak menerima atau menolak tamu.” Syaikh Abdur Rahman bin Nasir As Sa’di dalam Tafsir Al Karimur Rahman menambahkan, “Jika kamu di suruh kembali, maka kembalilah. Jangan memaksa ingin masuk, dan jangan marah. Karena tuan rumah bukan menolak hak yang wajib bagimu wahai tamu, tetapi dia ingin berbuat kebaikan. Terserah dia, karena itu haknya mengizinkan masuk atau tidak. Jangan ada perasaan dan tuduhan bahwa tuan rumah ini angkuh dan sombong sekali.” Oleh karena itu, kelanjutan makna ayat “Kembali itu lebih bersih bagimu. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Artinya supaya hendaknya seorang tamu tidak berburuk sangka atau sakit hati kepada tuan rumah jika tidak diizinkan masuk, karena Allah-lah yang Maha Tahu kemaslahatan hamba-Nya. (Majalah Al Furqon).

7. Menjawab Dengan Nama Jelas Jika Pemilik Rumah Bertanya “Siapa?”

Terkadang pemilik rumah ingin mengetahui dari dalam rumah siapakah tamu yang datang sehingga bertanya, “Siapa?” Maka hendaknya seorang tamu tidak menjawab dengan “saya” atau “aku” atau yang semacamnya, tetapi sebutkan nama dengan jelas. Sebagaimana terdapat dalam riwayat dari Jabir radhiallahu’anhu, dia berkata,

أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي دَيْنٍ كَانَ عَلَى أَبِي فَدَقَقْتُ الْبَابَ فَقَالَ مَنْ ذَا فَقُلْتُ أَنَا فَقَالَ أَنَا أَنَا كَأَنَّهُ كَرِهَهَا

“Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka aku mengetuk pintu, lalu beliau bertanya, ‘Siapa?’ Maka Aku menjawab, ‘Saya.’ Lalu beliau bertanya, ‘Saya, saya?’ Sepertinya beliau tidak suka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Demikianlah beberapa adab bertamu dalam islam yang perlu kita perhatikan agar apa yang kita lakukan ketika bertamu pun sesuai dengan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan mengetahui adab-adab yang telah diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini juga membuat kita lebih lapang kepada saudara kita sebagai tuan rumah ketika ia menjalankan apa yang menjadi haknya sebagai pemilik rumah. Wallahu a’lam.

Maraji’:

  1. Majalah Al Furqon edisi 2 Tahun II 1423 H
  2. Terjemah Riyadush Shalihin, takhrij Syaikh M. Nashiruddin Al Albani jilid 2. Imam Nawawi. Cetakan Duta Ilmu. 2003
  3. Adabul Mufrod. Imam Bukhari. Maktabah Syamilah

***

Penyusun: Ummu Ziyad
Muroja’ah: Ust. Abu Mushlih
Sumber: https://muslimah.or.id/58-adab-bertamu-dalam-islam-sesuai-contoh-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam.html

Takut dan Berharap kepada Allah, Keduanya Harus Seimbang

Seorang mukmin tidak boleh merasa terlalu aman dari azab Allah, tetapi juga tidak boleh berputus asa dari rahmat-Nya. Al-Qur’an dan Sunnah mendidik kita untuk berjalan menuju Allah dengan dua bekal: rasa takut (khauf) dan penuh harap (raja’). Keseimbangan keduanya akan membuat seseorang serius beramal tanpa kehilangan harapan terhadap luasnya rahmat Allah.

Takut kepada Allah, tetapi Jangan Berputus Asa

Ketahuilah, keadaan yang paling baik bagi seorang hamba ketika sehat adalah memiliki rasa takut dan harap kepada Allah secara seimbang. Rasa takut dan harapnya hendaknya sama kuat. Adapun ketika sedang sakit, hendaknya ia lebih menguatkan harapannya kepada Allah.

Kaidah-kaidah syariat yang terdapat dalam Al-Qur’an, As-Sunnah, dan dalil-dalil lainnya menunjukkan hal tersebut.

Allah Ta’ala berfirman,

﴿فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ﴾

Maka tidak ada yang merasa aman dari azab Allah selain orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’raf: 99)

Allah Ta’ala juga berfirman,

﴿إِنَّهُ لَا يَيْأَسُ مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ﴾

Sesungguhnya tidak ada yang berputus asa dari rahmat Allah selain kaum yang kafir.” (QS. Yusuf: 87)

Allah Ta’ala juga berfirman,

﴿يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ﴾

Pada hari ketika ada wajah yang menjadi putih berseri dan ada pula wajah yang menjadi hitam muram.” (QS. Ali ‘Imran: 106)

Allah Ta’ala juga berfirman,

﴿إِنَّ رَبَّكَ لَسَرِيعُ الْعِقَابِ وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ﴾

Sesungguhnya Tuhanmu sangat cepat siksa-Nya, tetapi sungguh Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-A’raf: 167)

Allah Ta’ala juga berfirman,

﴿إِنَّ الْأَبْرَارَ لَفِي نَعِيمٍ ۝ وَإِنَّ الْفُجَّارَ لَفِي جَحِيمٍ﴾

Sesungguhnya orang-orang yang berbakti benar-benar berada dalam kenikmatan. Dan sesungguhnya orang-orang yang durhaka benar-benar berada dalam neraka.” (QS. Al-Infithar: 13–14)

Allah Ta’ala juga berfirman,

﴿فَأَمَّا مَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ ۝ فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَاضِيَةٍ ۝ وَأَمَّا مَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ ۝ فَأُمُّهُ هَاوِيَةٌ﴾

Adapun orang yang berat timbangan kebaikannya, maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan. Dan adapun orang yang ringan timbangan kebaikannya, maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah.” (QS. Al-Qari’ah: 6–9)

Ayat-ayat yang semakna dengan ini sangat banyak. Terkadang Allah menggabungkan rasa takut dan harap dalam dua ayat yang berurutan, beberapa ayat, bahkan dalam satu ayat sekaligus.

Pelajaran dari Ayat

1. Seorang hamba hendaknya menjadi “dokter” bagi dirinya sendiri. Jika ia melihat dirinya merasa aman dari makar Allah karena terus-menerus melakukan maksiat, maka ia harus meninggalkan keadaan itu dan menempuh jalan yang menumbuhkan rasa takut kepada Allah. Sebaliknya, jika ia mendapati dirinya dikuasai waswas dan rasa takut yang berlebihan, maka hendaknya ia lebih menguatkan harapan kepada Allah hingga rasa takut dan harapnya kembali seimbang.

2. Metode Al-Qur’an adalah selalu memadukan rasa takut dan harap. Inilah jalan yang ditempuh oleh seorang mukmin yang jujur, memiliki ilmu dan pandangan yang benar, serta mendapatkan petunjuk dari Al-Qur’an yang mulia.

Riyadhus Sholihin 1/443: Takut kepada Azab Allah dan Berharap kepada Rahmat-Nya

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

«لَوْ يَعْلَمُ الْمُؤْمِنُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنَ الْعُقُوبَةِ مَا طَمِعَ بِجَنَّتِهِ أَحَدٌ، وَلَوْ يَعْلَمُ الْكَافِرُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنَ الرَّحْمَةِ مَا قَنِطَ مِنْ جَنَّتِهِ أَحَدٌ»

“Seandainya seorang mukmin mengetahui besarnya azab yang ada di sisi Allah, niscaya tidak seorang pun akan berani berharap memperoleh surga-Nya. Sebaliknya, seandainya seorang kafir mengetahui betapa luas rahmat yang ada di sisi Allah, niscaya tidak seorang pun akan berputus asa dari memperoleh surga-Nya.” (HR. Muslim)

Faedah hadits

1. Besarnya kemuliaan seorang mukmin di sisi Allah. Allah menumbuhkan harapan dalam dirinya untuk meraih surga, sekaligus memberikan taufik sehingga ia mampu mengerjakan amal-amal saleh.

2. Hinanya orang kafir di hadapan Allah. Ia dihalangi dari amal saleh karena berpaling dari Allah Ta’ala serta tertipu oleh angan-angan kosong dan mengikuti hawa nafsunya.

Riyadhus Sholihin 2/444: Jenazah yang Saleh Ingin Segera Bertemu Rabbnya

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

«إِذَا وُضِعَتِ الْجِنَازَةُ، وَاحْتَمَلَهَا النَّاسُ أَوِ الرِّجَالُ عَلَى أَعْنَاقِهِمْ، فَإِنْ كَانَتْ صَالِحَةً قَالَتْ: قَدِّمُونِي قَدِّمُونِي، وَإِنْ كَانَتْ غَيْرَ صَالِحَةٍ قَالَتْ: يَا وَيْلَهَا! أَيْنَ تَذْهَبُونَ بِهَا؟ يَسْمَعُ صَوْتَهَا كُلُّ شَيْءٍ إِلَّا الْإِنْسَانُ، وَلَوْ سَمِعَهُ صَعِقَ»

“Apabila jenazah telah diletakkan di atas usungan lalu dipikul oleh orang-orang di atas pundak mereka, jika ia adalah orang yang saleh, ia akan berkata, ‘Cepatlah bawa aku! Cepatlah bawa aku!’ Namun jika ia bukan orang yang saleh, ia akan berkata, ‘Celakalah aku! Ke mana kalian membawaku?’ Suaranya didengar oleh semua makhluk selain manusia. Seandainya manusia mendengarnya, niscaya mereka akan pingsan.” (HR. Bukhari)

Kosakata hadits

وُضِعَتِ الْجِنَازَةُ: Jenazah telah diletakkan di atas usungan (keranda) untuk dibawa menuju pemakaman.

Faedah hadits

1. Jenazah orang saleh sangat berharap kepada rahmat Allah. Ia mengetahui berbagai kenikmatan dan kebaikan yang telah Allah siapkan untuknya, sehingga ia ingin segera sampai ke tempat peristirahatan terakhirnya.

2. Hadis ini menunjukkan metode pendidikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menggabungkan rasa takut dan harap. Orang saleh dibuat semakin berharap kepada rahmat Allah, sedangkan orang yang durhaka diperingatkan agar takut terhadap azab-Nya.

Catatan: Hukum Membawa Jenazah dengan Mobil

Dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

«وَاحْتَمَلَهَا النَّاسُ أَوِ الرِّجَالُ عَلَى أَعْنَاقِهِمْ»

“…lalu dipikul oleh orang-orang di atas pundak mereka…”

Dari petunjuk Nabi ini, penulis kitab mengambil faedah bahwa jenazah tidak semestinya diletakkan di dalam mobil ketika dibawa ke pemakaman, dengan beberapa alasan berikut.

Hal itu merupakan kebiasaan orang-orang kafir. Syariat melarang kaum muslimin meniru dan menyerupai mereka.

Cara tersebut menyelisihi petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mengusung jenazah.

Menghilangkan hikmah dan pelajaran dari mengusung jenazah dengan tangan sehingga orang-orang dapat melihatnya, mengingat kematian, dan mengambil ibrah.

Ketahuilah, saudaraku seiman, ketika bangsa-bangsa kafir telah melupakan kematian dan tenggelam dalam kenikmatan dunia serta syahwat, mereka menjauh dari segala sesuatu yang mengingatkan kepada kematian. Karena itu, mereka meletakkan jenazah di dalam peti-peti tertutup yang dibawa dengan mobil.

Cara tersebut dapat mengurangi jumlah orang yang mengiringi jenazah dan ingin memperoleh pahala, karena tidak semua orang dapat ikut mengantarkan jenazah jika menggunakan cara seperti itu.

Mengiringi jenazah dengan iring-iringan mobil dan prosesi yang bersifat seremonial tidak sejalan dengan kemudahan dan kesederhanaan syariat Islam yang menjauhkan umatnya dari formalitas yang berlebihan dalam urusan kematian.

Pengecualian: Larangan tersebut tidak berlaku apabila ada kebutuhan yang mendesak, misalnya jarak menuju pemakaman sangat jauh. Dalam kondisi seperti ini, penggunaan kendaraan dibolehkan sebatas kebutuhan, tanpa berlebihan dalam unsur seremonial dan formalitas.

Riyadhus Sholihin 3/445: Surga dan Neraka Sangat Dekat dengan Kita

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

«الْجَنَّةُ أَقْرَبُ إِلَى أَحَدِكُمْ مِنْ شِرَاكِ نَعْلِهِ، وَالنَّارُ مِثْلُ ذَلِكَ»

“Surga itu lebih dekat kepada salah seorang di antara kalian daripada tali sandalnya. Demikian pula neraka.” (HR. Bukhari)

Kosakata hadits

شِرَاكُ نَعْلِهِ: Tali sandal yang mengikat sandal pada kaki. Ungkapan ini digunakan sebagai perumpamaan tentang sesuatu yang sangat dekat, karena seseorang mengenakan sandalnya setiap saat ketika berjalan.

Faedah hadits

1. Seorang hamba harus terus memperbaiki kekurangan dalam dirinya, baik dalam sisi rasa takut kepada Allah maupun harapan kepada-Nya. Jangan sampai rasa takut membuatnya berputus asa, dan jangan pula rasa berharap membuatnya merasa aman dari azab Allah.

2. Setiap manusia sedang menempuh perjalanan menuju salah satu dari dua tujuan: surga atau neraka. Karena itu, berbahagialah orang yang Allah beri taufik untuk memperbanyak amal-amal saleh yang pahalanya kekal dan terus mengantarkannya menuju surga.

Referensi:

  • Al-Hilali, S. b. ‘I. (1430 H). Bahjah an-nazhirin syarh Riyadh ash-shalihin (Jilid 2, Cet. 1). Dar Ibnul Jauzi.
  • Al-Syam al-Mubarak. (1434 H). Ruh wa rayahin syarh Riyadh ash-shalihin (Cet. 3). Damaskus.

—-

Selesai ditulis di perjalanan dari Pondok Pesantren Darush Sholihin, 10 Agustus 2026,  28 Safar 1448 H

Penulis: Dr. Muhammad Abduh Tuasikal

sumber: https://rumaysho.com/42632-takut-dan-berharap-kepada-allah-keduanya-harus-seimbang.html

Merdeka dari Perbudakan Riba & Hutang

Salah satu hakikat kemerdekaan yang kita lupa adalah merdeka terbebas dari Riba.

Riba sudah “menjajah” hampir semua sendi kehidupan kita.

Tua-muda, kaya-miskin, bahkan pintar dan terdidik bisa jadi punya cicilan hutang dengan riba, mulai dari rumah, mobil, bisnis sampai barang mewah.

Bahkan Riba mulai “menyusup halus” berkedok kata-kata “syariat”, padahal konsepnya tetap saja Riba.

Kita belum merdeka, kalau SK PNS masih tergadai untuk cicilan Riba.

Kita belum merdeka, Kalau bisnis modalnya cicilan Riba.

Kita belum merdeka, kalau masih diperbudak dan dipekerjakan siang malam hanya untuk melunasi cicilan riba.

Kita belum merdeka kalau masih pusing memikirkan cicilan, sulit tidur setiap malam.

Kita belum merdeka apabila masih takut diteror oleh rentenir yang menagih cicilan.

Padahal kalau kita bersabar, menabung, qonaah dan menjauhkan gengsi , kita bisa membeli tanpa cicilan riba dengan harga jauh lebih murah tanpa pusing.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ

“Sungguh sangat beruntung orang yang telah masuk Islam, diberikan rizki yang cukup dan Allah menjadikannya merasa puas (qana’ah) dengan apa yang diberikan kepadanya.” (HR. Muslim)

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber : https://muslimafiyah.com/merdeka-dari-perbudakan-riba-hutang.html

Bolehkah Seorang Wanita Muslimah Berkarir?

Di era modern hari ini, perempuan memiliki peluang yang jauh lebih luas dibanding masa-masa sebelumnya. Dunia pendidikan terbuka, kesempatan profesional berkembang, dan berbagai bidang pekerjaan kini diisi oleh kaum wanita. Tidak sedikit muslimah hadir sebagai dokter, guru, dosen, pengusaha, peneliti, maupun profesional di berbagai sektor kehidupan.

Fenomena ini kemudian melahirkan satu pertanyaan yang cukup sering muncul di tengah kaum muslimin: apakah Islam membolehkan seorang muslimah berkarir?

Sebagian orang memahami bahwa wanita idealnya hanya berada di rumah, sementara sebagian lain memandang bahwa perempuan bebas menentukan karir tanpa batas. Di antara dua pandangan ini, Islam datang dengan aturan yang adil, seimbang, dan sesuai dengan fitrah manusia.

Islam tidak menzalimi perempuan dengan melarang seluruh aktivitasnya. Namun, Islam juga tidak membiarkan perempuan bebas tanpa aturan hingga kehilangan kehormatan dan identitas dirinya sebagai seorang muslimah.

Islam memuliakan wanita dan memberinya ruang untuk berkarya

Islam adalah agama yang memuliakan perempuan dengan kedudukan yang sangat agung. Perempuan bukan makhluk kelas kedua, bukan pula sekadar pelengkap dalam kehidupan masyarakat. Ia adalah bagian penting dari umat dan memiliki kontribusi besar dalam pembangunan peradaban. Allah Ta’ala berfirman,

بَعْضُكُم مِّن بَعْضٍ

“Sebagian kalian berasal dari sebagian yang lain.” (QS. Ali Imran: 195)

Ayat ini menunjukkan bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama merupakan hamba Allah yang memiliki tanggung jawab untuk beramal, memberi manfaat, dan menjalankan perannya dalam kehidupan.

Manusia diciptakan Allah bukan untuk hidup tanpa tujuan. Allah menciptakan manusia untuk diuji, siapa di antara mereka yang terbaik amalnya.

Oleh karena itu, perempuan juga dibebani tanggung jawab untuk beramal sebagaimana laki-laki. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنكُم مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى

“Maka Rabb mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), ‘Sesungguhnya Aku tidak akan menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kalian, baik laki-laki maupun perempuan.’” (QS. Ali Imran: 195)

Allah Ta’ala juga berfirman,

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً

“Barang siapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sungguh Kami akan berikan kepadanya kehidupan yang baik.” (QS. An-Nahl: 97)

Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa perempuan memiliki hak untuk berkarya, beramal, dan berkontribusi selama tetap berada dalam koridor syariat.

Islam tidak mungkin melumpuhkan setengah dari masyarakat. Perempuan adalah bagian penting dari umat dan memiliki peran besar dalam pembangunan keluarga serta masyarakat muslim.

Hukum asal muslimah berkarir adalah boleh

Pada dasarnya, Islam tidak melarang perempuan bekerja secara mutlak. Kaidah dasar dalam urusan dunia dan muamalah adalah boleh (mubah), sampai datang dalil yang melarangnya.

Allah Azza wa Jalla berfirman,

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ

“Dan katakanlah: Bekerjalah kalian, maka Allah akan melihat pekerjaan kalian, begitu pula Rasul-Nya dan orang-orang mukmin.” (QS. At-Taubah: 105)

Allah Azza wa Jalla  juga berfirman,

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلًا مِنْ رَبِّكُمْ

“Tidak ada dosa bagi kalian untuk mencari karunia dari Rabb kalian.” (QS. Al-Baqarah: 198)

Ini menunjukkan bahwa bekerja, berdagang, dan mencari penghasilan pada asalnya merupakan perkara yang dibolehkan.

Contoh terbaik dalam sejarah Islam adalah istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu ‘anha, seorang wanita mulia yang dikenal sebagai pedagang sukses dan memiliki aktivitas ekonomi besar. Hal ini membuktikan bahwa Islam tidak menutup ruang bagi perempuan untuk memiliki aktivitas kerja dan usaha.

Dalam kondisi tertentu, bekerja bisa menjadi kebutuhan, bahkan terkadang menjadi sesuatu yang sangat diperlukan. Misalnya, seorang wanita yang menjadi janda, seorang perempuan yang tidak memiliki penanggung nafkah, atau keluarga yang membutuhkan bantuannya.

Allah mengisahkan dua putri Nabi Musa ‘alaihis salam,

قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاء وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ

“Kedua wanita itu berkata, ‘Kami tidak dapat memberi minum ternak kami sampai para penggembala selesai, sedangkan ayah kami adalah orang tua yang sudah sangat tua.’” (QS. Al-Qashash: 23)

Ayat ini menunjukkan adanya kondisi di mana perempuan mengambil peran membantu keluarga ketika dibutuhkan.

Karir bukan identitas utama seorang muslimah

Meskipun Islam membolehkan perempuan bekerja, Islam tetap mengajarkan bahwa pekerjaan terbesar seorang wanita bukanlah jabatan, gelar profesional, atau pencapaian dunia. Peran terbesar seorang wanita adalah membangun generasi; mendidik anak-anak; menjaga ibu rumah tangga; membangun keluarga yang dipenuhi ketenangan, kasih sayang, dan iman. Tidak ada institusi pendidikan yang lebih kuat daripada seorang ibu yang mendidik anak-anaknya dengan benar. Oleh karena itu, karir tidak boleh sampai menggeser tugas besar yang Allah amanahkan kepada seorang wanita.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كلُّكم راعٍ وكلُّكم مسؤولٌ عن رعيَّتِه فالأميرُ الَّذي على النَّاسِ راعٍ عليهم وهو مسؤولٌ عنهم والرَّجلُ راعي أهلِ بيتِه وهو مسؤولٌ عنهم والمرأةُ راعيةٌ على بيتِ بَعْلِها وولدِه وهي مسؤولةٌ عنهم وعبدُ الرَّجلِ راعٍ على مالِ سيِّدِه وهو مسؤولٌ عنه فكلُّكم راعٍ، كلُّكم مسؤولٌ عن رعيَّتِه

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang pemimpin yang memimpin manusia adalah penanggung jawab atas rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban tentang mereka. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan terhadap anak-anaknya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang pembantu adalah penjaga harta tuannya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atasnya. Maka setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Keberhasilan seorang muslimah bukan hanya diukur dari pencapaian profesional, tetapi juga dari amanah yang ia jalankan di hadapan Allah.

Syarat muslimah berkarir dalam Islam

Islam memberikan kebolehan, tetapi kebolehan tersebut diikat dengan aturan agar kehormatan wanita tetap terjaga.

Pekerjaan itu sendiri harus halal

Seorang muslimah tidak boleh bekerja pada bidang yang secara zatnya haram atau menjadi sarana menuju kemaksiatan. Misalnya, pekerjaan yang mengharuskan khalwat (berduaan) dengan laki-laki non-mahram, pekerjaan yang mengeksploitasi aurat, pekerjaan yang berkaitan dengan khamr, riba, atau profesi yang membantu perkara haram. Allah Ta’ala berfirman,

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)

Tidak bercampur bebas dengan laki-laki non-mahram (ikhtilat)

Lingkungan kerja yang membuka interaksi bebas tanpa batas antara laki-laki dan perempuan dapat menjadi pintu fitnah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ما تركت بعدي فتنة أضر على الرجال من النساء

“Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnah wanita.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, seorang muslimah harus berusaha memilih lingkungan kerja yang aman dari fitnah serta menjaga batas interaksi sesuai kebutuhan.

Menjaga adab dan hijab syar’i

Ketika keluar rumah, seorang muslimah wajib menjaga pakaian, ucapan, perilaku, dan kehormatan dirinya.

Allah Ta’ala berfirman,

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Katakanlah kepada wanita-wanita beriman agar mereka menundukkan pandangan mereka, menjaga kemaluan mereka, dan tidak menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa tampak.” (QS. An-Nur: 31)

Allah juga berfirman,

فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا

“Maka janganlah kalian melembutkan suara sehingga orang yang di dalam hatinya ada penyakit menjadi berkeinginan buruk, tetapi berbicaralah dengan ucapan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32)

Allah juga berfirman,

ولا تبرجن تبرج الجاهلية الأولى

“Dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)

Dan firman-Nya,

يا أيها النبي قل لأزواجك وبناتك ونساء المؤمنين يدنين عليهن من جلابيبهن

“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan wanita-wanita mukmin agar mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka.” (QS. Al-Ahzab: 59)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أيُّما امرأةٍ استعطَرَت فمرَّت علَى قومٍ ليجِدوا من ريحِها ؛ فَهيَ زانيةٌ

“Wanita mana saja yang memakai parfum lalu melewati suatu kaum agar mereka mencium aromanya, maka ia seperti pezina.” (HR. An-Nasa’i, Ahmad, dan Ibnu Khuzaimah)

Memilih pekerjaan yang memberi manfaat bagi umat

Islam mendorong muslimah agar berkontribusi dalam bidang yang membawa maslahat nyata bagi masyarakat.

Di antaranya:

– Pendidikan: menjadi guru atau pendidik bagi kaum perempuan.

– Kesehatan: menjadi dokter wanita, bidan, atau perawat bagi pasien perempuan.

– Keterampilan: menjahit, desain busana muslimah, usaha halal, atau profesi lain yang membantu kebutuhan masyarakat.

Profesi semacam ini memberikan manfaat luas sekaligus menjaga adab syariat.

Karir tidak boleh melalaikan tanggung jawab utama

Islam mengajarkan bahwa pekerjaan terbesar seorang wanita bukan sekadar jabatan atau pencapaian profesional.

– Karir tidak boleh menjadi sebab seorang muslimah meninggalkan amanah utama.

– Mengabaikan anak-anak.

– Mengabaikan pendidikan keluarga.

– Mengabaikan hak suami.

– Mengabaikan rumah tangga.

Karena dalam Islam, keluarga adalah pondasi utama peradaban.

Menjadi wanita karir tanpa kehilangan jati diri sebagai muslimah

Problem besar di era modern adalah ketika karir perlahan berubah menjadi identitas utama seseorang. Kesuksesan sering didefinisikan dengan jabatan tinggi, gaji besar, popularitas, dan pengakuan sosial. Padahal, seorang muslimah tidak boleh menjadikan dunia sebagai ukuran utama keberhasilannya.

Karir boleh menjadi sarana, tetapi bukan tujuan hidup. Tujuan hidup seorang muslimah tetaplah ibadah kepada Allah dan mencari rida-Nya. Karir yang baik adalah karir yang membantu dirinya semakin dekat kepada Allah, bukan karir yang perlahan merusak hijabnya, melalaikan ibadahnya, merusak keluarganya, atau membuatnya kehilangan rasa malu dan kehormatan.

Ukuran sukses seorang muslimah tidak sama dengan standar dunia

Dunia hari ini mengajarkan bahwa sukses berarti jabatan tinggi, penghasilan besar, popularitas, dan pengakuan sosial. Namun, Islam memberikan ukuran yang berbeda.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13)

Maka pertanyaan penting bagi setiap muslimah bukan sekadar:

“Apakah aku bisa sukses dalam karir?”

Tetapi:

“Apakah jalan karir yang aku tempuh membuatku semakin dekat kepada Allah atau justru perlahan menjauhkan diriku dari-Nya?”

Islam tidak menutup pintu bagi muslimah untuk berkarir dan bekerja. Namun, Islam juga tidak membiarkan kebebasan tanpa aturan. Muslimah boleh sukses. Muslimah boleh memiliki pendidikan tinggi. Muslimah boleh menjadi profesional. Muslimah boleh membantu masyarakat. Namun, semua itu harus berada di bawah naungan syariat.

Karena sejatinya, keberhasilan terbesar seorang muslimah bukanlah ketika ia mencapai puncak karir, melainkan ketika ia mampu menjaga iman, kehormatan, rasa malu, dan ketaatan kepada Allah di tengah seluruh aktivitas dunia yang ia jalani.

***

Penulis: Gazzeta Raka Putra Setyawan

Sumber: https://muslimah.or.id/34352-bolehkah-seorang-wanita-muslimah-berkarir.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id

Pentingnya Komunitas Bersama Teman-Teman Shalih

Salah satu kebutuhan penting dalam perjalanan keimanan dan keistiqamahan adalah keberadaan komunitas, terutama yang diisi oleh teman-teman yang shalih atau komunitas ngaji. Mengapa hal ini begitu penting? Karena Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang jujur.” (QS. At-Taubah: 119)

Dalam ayat ini Allah menyeru orang beriman untuk senantiasa menjaga keimanan dan ketakwaannya. Tidak cukup sampai di situ saja, Allah juga memerintahkan agar senantiasa bersama dan berkawan dengan orang yang jujur dan baik. Artinya, menjaga iman tidak cukup hanya dengan usaha pribadi, tetapi juga dengan lingkungan pertemanan secara spiritual.

Pengaruh pertemanan ini semakin ditegaskan urgensinya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, karena pertemanan bisa mempengaruhi keadaan agama seseorang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

“Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud no. 4833)

Komunitas Bukan Hanya Kajian

Namun sering kali, kita hanya mengandalkan majelis ilmu sebagai tempat berkumpul. Padahal, realitanya kadang suasananya terlalu formal. Datang, duduk, mencatat, salaman sebentar, lalu pulang. Interaksinya terbatas, dan rasa persaudaraannya belum tentu terbentuk dengan kuat.

Di sinilah pentingnya membangun komunitas yang lebih hidup dan hangat, misalnya komunitas futsal bareng, komunitas memanah, komunitas lari pagi, kegiatan sosial Bersama, dan sebagainya. Dengan adanya aktivitas yang ringan namun bermakna ini, hubungan ukhuwah jadi lebih erat, interaksi lebih cair, dan keimanan pun ikut bertumbuh.

Kita tidak hanya sehat jasmani karena olahraga, tapi juga sehat ruhani karena dikelilingi orang-orang yang selalu mengingatkan kita pada kebaikan. Bahkan secara ilmiah, olahraga dapat memicu keluarnya hormon endorfin yang membuat kita merasa bahagia. Jika kebahagiaan itu dipadukan dengan lingkungan yang shalih, maka insyaAllah akan jadi sarana istiqamah dalam kebaikan.

Jadi, jangan remehkan pentingnya komunitas. Carilah lingkungan yang mendukung iman dan amal shalih kita. Kita bergabung dalam suatu komunitas yang bukan hanya menghibur, tapi juga bisa mendekatkan kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena teman yang baik bukan hanya menemani di dunia, tapi juga mengajak menuju surga. Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,

استكثروا من الأصدقاء المؤمنين فإن لهم شفاعة يوم القيامة

“Perbanyaklah berteman dengan orang-orang yang beriman, karena mereka memiliki syafaat pada hari klamat.” (Ma’alimut Tanzil, 4: 268)

Maka perhatikan siapa yang ada di sekeliling kita hari ini, merekalah yang bisa menjadi penopang keimanan, atau justru menjadi ujian dalam istiqamah. 

Artikel www.muslimafiyah.com
Asuhan Ustadz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc., Sp.PK.
(Alumnus Ma’had Al-Ilmi Yogyakarta)

sumber : https://muslimafiyah.com/pentingnya-komunitas-bersama-teman-teman-shalih.html

Bercanda Ada Batasnya

Penulis: Ummu ‘Aisyah

Saudariku muslimah, berbeda dengan sabar yang tidak ada batasnya, maka bercanda ada batasnya. Tidak bisa dipungkiri, di saat-saat tertentu kita memang membutuhkan suasana rileks dan santai untuk mengendorkan urat syaraf, menghilangkan rasa pegal dan capek sehabis bekerja. Diharapkan setelah itu badan kembali segar, mental stabil, semangat bekerja tumbuh kembali, sehingga produktifitas semakin meningkat. Hal ini tidak dilarang selama tidak berlebihan.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun Bercanda

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sering mengajak istri dan para sahabatnya bercanda dan bersenda gurau untuk mengambil hati serta membuat mereka gembira. Namun canda beliau tidak berlebihan, tetap ada batasnya. Bila tertawa, beliau tidak melampaui batas tetapi hanya tersenyum. Begitu pula dalam bercanda, beliau tidak berkata kecuali yang benar. Sebagaimana yang diriwayatkan dalam beberapa hadits yang menceritakan seputar bercandanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha“Aku belum pernah melihat Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa terbahak-bahak hingga kelihatan amandelnya, namun beliau hanya tersenyum.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pun menceritakan, para sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam“Wahai, Rasullullah! Apakah engkau juga bersendau gurau bersama kami?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan sabdanya, “Betul, hanya saja aku selalu berkata benar.” (HR. Imam Ahmad. Sanadnya Shahih)

Adapun contoh bercandanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ketika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bercanda dengan salah satu dari kedua cucunya yaitu Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjulurkan lidahnya bercanda dengan Al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhu. Ia pun melihat merah lidah beliau, lalu ia segera menghambur menuju beliau dengan riang gembira.” (Lihat Silsilah Ahadits Shahihah, no hadits 70)

Adab Bercanda Sesuai Syariat

Poin di atas cukup mewakili arti bercanda yang dibolehkan dalam syariat. Selain itu, hal penting yang harus kita perhatikan dalam bercanda adalah:

1. Meluruskan tujuan yaitu bercanda untuk menghilangkan kepenatan, rasa bosan dan lesu, serta menyegarkan suasana dengan canda yang dibolehkan. Sehingga kita bisa memperoleh semangat baru dalam melakukan hal-hal yang bermanfaat.

2. Jangan melewati batas. Sebagian orang sering berlebihan dalam bercanda hingga melanggar norma-norma. Terlalu banyak bercanda akan menjatuhkan wibawa seseorang.

3. Jangan bercanda dengan orang yang tidak suka bercanda. Terkadang ada orang yang bercanda dengan seseorang yang tidak suka bercanda, atau tidak suka dengan canda orang tersebut. Hal itu akan menimbulkan akibat buruk. Oleh karena itu, lihatlah dengan siapa kita hendak bercanda.

4. Jangan bercanda dalam perkara-perkara yang serius. Seperti dalam majelis penguasa, majelis ilmu, majelis hakim (pengadilan-ed), ketika memberikan persaksian dan lain sebagainya.

5. Hindari perkara yang dilarang Allah Azza Wa Jalla saat bercanda.

– Menakut-nakuti seorang muslim dalam bercanda. Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian mengambil barang milik saudaranya, baik bercanda maupun bersungguh-sungguh.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda: “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti muslim yang lain.” (HR. Abu Dawud)

– Berdusta saat bercanda. Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku menjamin dengan sebuah istana di bagian tepi surga bagi orang yang meninggalkan debat meskipun ia berada di pihak yang benar, sebuah istana di bagian tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meski ia sedang bercanda, dan istana di bagian atas surga bagi seseorang yang memperbaiki akhlaknya.” (HR. Abu Dawud). Rasullullah pun telah memberi ancaman terhadap orang yang berdusta untuk membuat orang lain tertawa dengan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam“Celakalah seseorang yang berbicara dusta untuk membuat orang tertawa, celakalah ia, celakalah ia.” (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi)

– Melecehkan sekelompok orang tertentu. Misalnya bercanda dengan melecehkan penduduk daerah tertentu, atau profesi tertentu, bahasa tertentu dan lain sebagainya, yang perbuatan ini sangat dilarang.

– Canda yang berisi tuduhan dan fitnah terhadap orang lain. Sebagian orang bercanda dengan temannya lalu mencela, memfitnahnya, atau menyifatinya dengan perbuatan yang keji untuk membuat orang lain tertawa.

6. Hindari bercanda dengan aksi atau kata-kata yang buruk. Allah telah berfirman, yang artinya, “Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya setan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya setan adalah musuh yang nyata bagi kalian.” (QS. Al-Isra’: 53)

7. Tidak banyak tertawa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan agar tidak banyak tertawa, “Janganlah kalian banyak tertawa. Sesungguhnya banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR. Ibnu Majah)

8. Bercanda dengan orang-orang yang membutuhkannya.

9. Jangan melecehkan syiar-syiar agama dalam bercanda. Umpamanya celotehan dan guyonan para pelawak yang mempermainkan simbol-simbol agama, ayat-ayat Al-Qur’an dan syair-syiarnya, wal iyadzubillah! Sungguh perbuatan itu bisa menjatuhkan pelakunya dalam kemunafikan dan kekufuran.

Demikianlah mengenai batasan-batasan dalam bercanda yang diperbolehkan dalam syariat. Semoga setiap kata, perbuatan, tingkah laku dan akhlak kita mendapatkan ridlo dari Allah, pun dalam masalah bercanda. Kita senantiasa memohon taufik dari Allah agar termasuk ke dalam golongan orang-orang yang wajahnya tidak dipalingkan saat di kubur nanti karena mengikuti sunnah Nabi-Nya. Wallahul musta’an.

***

Diringkas dari: majalah As-Sunnah edisi 09/tahun XI/ 1428 H/2007 M.


Sumber: https://muslimah.or.id/116-bercanda-ada-batasnya.html