[Kitabut Tauhid 10] 01 Menyandarkan Hujan Kepada Bintang 06

Pada pelajaran sebelumnya kita telah mempelajari bahwa ;

da beberapa amalan yang disyariatkan terkait urusan hujan, yang tujuan dari amalan-amalan tersebut adalah untuk meminta kemashlahatan dan berlindung dari kemudharatan yang ada pada hujan yang Allâh -‘Azza wa Jalla- turunkan. Diantara amalan-amalan tersebut adalah :

Berdoa Setelah Turun Hujan.

Berwudhu Dengan Air Hujan.

Tidak Mencela Hujan.

Shalat Di Rumah Ketika Hujan Deras.

“Ustadz Abu Muhammad Syihabuddin Al-Atsary adalah alumni Ma’had ‘Ilmi Al-Madinah Surakarta dan aktif dalam kegiatan dakwah serta kajian keislaman. Beliau turut terlibat sebagai pembina dan penasehat di beberapa lembaga. Sejak tahun 2020, beliau berkontribusi sebagai pemateri di aplikasi HijrahApp.

Mencela Seseorang yang Sudah Meninggal Dunia

Hukum Asal Mencela Orang yang Sudah Meninggal

Diriwayatkan dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَسُبُّوا الأَمْوَاتَ، فَإِنَّهُمْ قَدْ أَفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا

“Janganlah kalian mencela mayat karena mereka telah menjumpai apa yang telah mereka kerjakan.” (HR. Bukhari no. 1393)

Berdasarkan hadits di atas, hukum asal mencela atau menghina seseorang yang sudah meninggal dunia adalah haram, karena terdapat kalimat larangan dalam hadits di atas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian memberikan alasan larangan tersebut, yaitu “mereka telah menjumpai apa yang telah mereka kerjakan.”

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

وهذا عام فإنهم أفضوا إلى ما قدموا لانه أن كانوا من أهل الخير لا تضرهم وإن كانوا من أهل الشر فهي حقت عليهم فلا حاجة لهذا ولا لهذا

“Kalimat ini bersifat umum, karena sesungguhnya mereka telah menjumpai apa yang telah mereka kerjakan. Jika mereka adalah orang baik, celaan itu tidaklah mencelakakan mereka. Jika mereka adalah orang jelek (jahat), mereka telah mendapatkan balasannya, sehingga tidak butuh ini dan itu.” [1]

Hikmah Larangan Mencela Orang yang Sudah Meninggal

Alasan larangan tersebut juga terdapat dalam hadits yang diriwayatkan dari sahabat Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَسُبُّوا الأَمْوَاتَ فَتُؤْذُوا الأَحْيَاءَ

“Janganlah kalian mengina mereka yang sudah mati, sehingga kalian menyakiti mereka yang masih hidup.” (HR. Tirmidzi no. 1982, shahih)

Menghina atau mencela orang yang sudah meninggal dunia akan menyakiti yang masih hidup, yaitu dari kalangan ahli waris dan kerabatnya. 

Larangan tersebut bersifat umum, termasuk jika kita ketahui bahwa orang tersebut meninggal di atas kefasikan (melakukan dosa besar dan belum bertaubat sampai mati). 

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

يعني لا تعيبوهم ولا تذكروهم بسوء فإنهم افضوا إلى ما قدموا حتى لو كانوا فساقا في حال الحياة وماتوا على الفسق فإنك لا تعيبهم ولا تسبهم بفسقهم لا تكن فلان فعل اوفعل لانه افضى إلى ما قدم وحسابه على الله عز وجل

“Maksudnya, janganlah mencela mereka, dan janganlah menyebut-nyebut kejelekan mereka. Hal ini karena mereka telah menjumpai apa yang telah mereka kerjakan, meskipun orang yang sudah meninggal tersebut adalah orang fasik semasa hidupnya dan mati di atas kefasikannya. Maka Engkau tidak boleh mencela dan menghina kefasikan mereka. Hal ini karena mereka telah menjumpai apa yang telah mereka kerjakan, dan hisab mereka di tangan Allah Ta’ala.” [2]

Pengecualian Larangan Mencela Orang yang Sudah Meninggal

Perbuatan mencela orang yang sudah meninggal dunia tidak diperbolehkan, kecuali jika terdapat alasan yang dibenarkan atau terdapat maslahat syar’i di dalamnya. 

Contoh alasan yang bisa dibenarkan adalah mencela (tokoh) orang-orang kafir yang semasa hidupnya banyak menyengsarakan kaum muslimin, atau semasa hidupnya memerangi negeri-negeri kaum muslimin, dan berusaha merusak agama kaum muslimin. 

Dikecualikan dalam masalah ini jika perbuatan itu akan menyakiti kerabatnya yang masih hidup, terutama lagi jika kerabatnya adalah muslim. Sehingga mencela orang kafir yang sudah meninggal dunia itu perlu ditimbang secara hati-hati tentang maslahat di dalamnya.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

والكافر قد يتأذى قريبه المسلم بسبه, والمسألة تحتاج إلى النظر في المصلحة بالنسبة لسب الأموات الكفار، قد يكون فيه مصلحة.

“Adapun (mencela) orang kafir (yang sudah meninggal), terkadang akan menyakiti kerabatnya yang muslim. Masalah ini perlu ditimbang adanya maslahat dalam mencela orang kafir yang sudah meninggal dunia. Terkadang memang terdapat maslahat di dalamnya.” [3]

Contoh adanya maslahat syar’i di antaranya adalah mencela tokoh ahlul bid’ah yang sudah meninggal dunia dan mewariskan pemikirannya, baik dalam bentuk tulisan, buku, atau rekaman ceramah-ceramah yang masih bisa didengarkan atau diakses secara luas oleh kaum muslimin. Deangan kata lain, pemikiran (bid’ah) yang menyimpang tersebut telah tersebar luas di tengah-tengah kaum muslimin. Oleh karena itu, terdapat maslahat syar’i ketika kita memperingatkan kaum muslimin dari kesesatan pemikiran tokoh ahlul bid’ah tersebut yang telah meninggal dunia. [4]

Sebagai kesimpulan, menyebutkan kejelekan dan keburukan orang yang sudah meninggal dunia, mencela atau menghina mereka, termasuk perbuatan yang diharamkan, meskipun orang tersebut adalah orang fasik. Dikecualikan dalam masalah ini jika terdapat alasan yang bisa dibenarkan atau terdapat maslahat syar’i di dalamnya.

[Selesai]

***

@Rumah Lendah, 17 Dzulhijjah 1440/18 Agustus 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

Catatan Kaki

[1] Syarh Mukhtashar ‘ala Buluughul Maraam, 4: 11.

[2] Syarh Mukhtashar ‘ala Buluughul Maraam, 4: 71.

[3] Liqa’aat Al-Baab Al-Maftuuh, 25: 106.


Sumber: https://muslim.or.id/51777-mencela-seseorang-sudah-meninggal-dunia.html

10 Hari Pertama Bulan Zulhijah: Hari-Hari Mulia yang Terlupakan

Setiap insan yang beriman pasti mengetahui betapa mulia bulan ini, mereka berlomba-lomba mengisi siang dan malamnya, juga mengerahkan segala tenaganya dengan berbagai amal ibadah yang dicintai Allah. Bahkan, ada yang sanggup menahan diri dari maksiat yang biasa ia lakukan di luar bulan ini. Bulan apakah itu? Ya, bulan Ramadan. Semua orang beriman begitu mengistimewakan bulan yang satu ini. Padahal, ada juga empat bulan lainnya yang tak kalah mulia, bulan yang sering dilalaikan atau mungkin belum diketahui keutamaannya oleh sebagian orang beriman. Bahkan, dari empat bulan tersebut, ada hari-hari yang lebih utama dari siang hari bulan Ramadan, yaitu 10 hari pertama bulan Zulhijah.

Allah memuliakan sebagian makhluk-Nya atas sebagian yang lain dan mengangkat derajatnya di atas yang lain beberapa derajat. Allah memuliakan sebagian hari dan bulan dari sebagian lainnya, Allah menjadikan sepuluh hari pertama bulan Zulhijah sebagai hari terbaik di dunia dan hari yang paling utama adalah hari Nahar (Iduladha). Allah memilih hari Jumat menjadi hari terbaik dalam sepekan. Dan malam-malam terbaik jatuh pada sepuluh malam akhir bulan Ramadan, dan yang paling utama adalah lailatul qadr.

Seistimewa apakah sepuluh hari pertama Zulhijah?

Allah bersumpah dengannya 

Tidaklah Allah bersumpah, kecuali dengan sesuatu yang agung. Allah Ta’ala berfirman,

وَالۡفَجۡرِۙ‏ (١)  وَلَيَالٍ عَشۡرٍۙ‏ (٢)

“Demi waktu fajar. Dan malam-malam yang sepuluh.” (QS. Al-Fajr: 1-2)

Malam-malam yang sepuluh maksudnya adalah sepuluh hari pertama bulan Zulhijah menurut jumhur ahli tafsir dari kalangan salaf dan selainnya. (Lathaiful Ma’arif, hal. 268)

Salah satu dari bulan Haram

Syekh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menyebutkan dalam tafsirnya alasan dinamakan sebagai bulan Haram yaitu,

لزيادة حرمتها، وتحريم القتال فيها‏

“Karena ia lebih mulia dan lebih suci, serta diharamkan peperangan di dalamnya.”

Ada empat bulan Haram yang Allah sebutkan dalam firman-Nya,

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَٰتِلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةً ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan Haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus. Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS. At-Taubah: 36)

Perkataan Allah Ta’ala, ‘Di antaranya terdapat empat bulan Haram’ berdasarkan tafsir Al-Qurthubi rahimahullah yaitu,

الأشهر الحرم المذكورة في هذه الآية ذو القعدة وذو الحجة والمحرم ورجب الذي بين جمادى الآخرة وشعبان ، وهو رجب مضر ، وقيل له رجب مضر لأن ربيعة بن نزار كانوا يحرمون شهر رمضان ويسمونه رجبا . وكانت مضر تحرم رجبا نفسه ، فلذلك قال النبي صلى الله عليه وسلم فيه : الذي بين جمادى وشعبان ورفع ما وقع في اسمه من الاختلال بالبيان

“Bulan-bulan Haram yang disebutkan dalam ayat ini adalah Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab yang berada di antara Jumadil Akhir dan Syakban. Inilah Rajab Mudhar. Dikatakan Rajab Mudhar karena suku Rabi’ah bin Nizar mengharamkan bulan Ramadan dan menamakannya Rajab. Sedangkan, suku Mudhar mengharamkan bulan Rajab itu sendiri. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentangnya, “Yang berada di antara Jumadil Akhir dan Syakban,” dan beliau menghilangkan kerancuan yang terjadi dalam penamaannya dengan penjelasan tersebut.”

Pada bulan Haram ini, Allah melarang untuk menzalimi diri sendiri, maksudnya adalah untuk tidak berbuat dosa karena tingkat keharamannya lebih berat lagi dahsyat dibandingkan bulan lainnya. Hal ini disebabkan sangat angung nan sucinya bulan-bulan ini di sisi Allah Ta’ala. Sebaliknya, amal ibadah yang dilakukan pada bulan ini pahalanya dilipatgandakan. Maka, hendaknya kaum muslimin bersemangat beramal saleh di dalamnya.

Lebih utama daripada jihad

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ أَيَّامٍ اَلْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبُّ إِلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ، يَعْنِيْ أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَلاَ الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ؟ قَالَ: وَلاَ الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ، إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ.

“Tidak ada hari di mana suatu amal saleh lebih dicintai Allah ‘Azza wa Jalla melebihi amal saleh yang dilakukan di hari-hari ini (yakni sepuluh hari pertama Zulhijah).” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, termasuk jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Termasuk lebih utama dibandingkan jihad di jalan Allah, kecuali orang yang keluar dengan jiwa dan hartanya (ke medan jihad) dan tidak ada satu pun yang kembali (syahid).” (HR. Bukhari no. 969 dan Tirmidzi no. 757)

Terkumpul di dalamnya ibadah yang agung

Tidak terdapat kumpulan ibadah agung ini pada hari-hari lainnya yaitu haji, Iduladha (salat Id dan berkurban), puasa, dan sedekah. (Fathul Bari, 2: 146)

Di dalamnya terdapat hari Arafah

Surah Al-Maidah ayat 3 turun pada hari Arafah, yang berarti disempurnakannya agama Islam dan dicukupkan nikmat Allah untuk kaum muslimin, Allah bersumpah dengannya pada surah Al-Fajr ayat 3, dan tiada suatu hari pun Allah membebaskan penghuni neraka lebih banyak dari hari ini.

Dan hari terbaik setelah Iduladha jatuh pada hari ini, di mana Allah turun ke langit dunia dan membanggakan jemaah haji yang sedang wukuf di hadapan para malaikat. Adapun yang tidak melaksanakan ibadah haji, terdapat syariat puasa yang ganjarannya pun tak main-main,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

“Puasa hari Arafah (9 Zulhijah), saya berharap kepada Allah, Dia akan menghapuskan dosa satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya. Dan puasa hari ‘Asyura’ (10 Muharam), saya berharap kepada Allah, Dia akan menghapuskan (dosa) satu tahun sebelumnya.”  (HR. Muslim no. 1162)

Ditutup dengan puncak hari terbaik

Selama ini mungkin kita berpikir bahwa Idulfitri lebih baik kedudukannya di sisi Allah dibandingkan Iduladha. Ternyata keyakinan tersebut tidaklah benar. Sebaliknya, Iduladha lebih mulia, bahkan hari terbaik jatuh pada hari Iduladha karena setelah melaksanakan salat Id, ada syariat yang begitu mulia, yaitu menyembelih hewan kurban.

إنَّ أعظمَ الأيَّامِ عندَ اللَّهِ تبارَكَ وتعالَى يومُ النَّحرِ ثمَّ يومُ القَرِّ

Hari yang paling agung di sisi Allah adalah yaum nahar (hari raya kurban), lalu yaumul-qarr (hari singgah di Mina). (HR. Abu Daud no. 1765, dinilai shahih oleh Al-Albani)

Menyembelih dikatakan ibadah karena terdapat perbuatan menghilangkan nyawa hewan sembelihan dan mengalirkan darah dalam rangka ta’zhim (mengagungkan) kepada Allah dan merendahkan diri kepada-Nya.

Terdapat berbagai macam ibadah zahir maupun batin dalam ibadah menyembelih. Ada unsur perendahan diri, mengagungkan Allah dengan sepuncak-puncak pengagungan, memiliki raja’ agar sembelihannya diterima oleh Allah, ada thalabul barakah saat mengucapkan basmalah, ibadah gerakan lisan saat mengucapkan basmalah dan takbir, serta gerakan tangan dalam menyembelih karena mutaba’ah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan menajamkan pisau.

Iduladha disebut juga ayyamul ma’lumat,

لِّيَشْهَدُوا۟ مَنَٰفِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ فِىٓ أَيَّامٍ مَّعْلُومَٰتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ

“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.” (QS. Al-Hajj: 28)

Masih banyak sekali keutaman sepuluh hari pertama bulan Zulhijah, namun semoga apa yang dipaparkan di atas dapat menjadi pengingat bagi kaum muslimin agar tidak melalaikan hari-hari terbaik sepanjang tahun dan menjadi motivasi untuk bersemangat menghidupkannya dengan memperbanyak ibadah seperti salat sunah, puasa, sedekah, takbir mutlak maupun muqayyad, zikir, birrul walidain, dan segala jenis ibadah lainnya.

Di antara hal yang sangat mengherankan, kaum muslimin sangat bersemangat menghidupkan bulan Ramadan, namun bermalas-malasan dan futur pada hari-hari terbaik ini. Padahal, hari-hari ini lebih agung daripada siang hari bulan Ramadan serta ibadah di dalamnya lebih dicintai dan lebih utama di sisi Allah. Sehingga yang lebih utama adalah seorang mukmin seyogyanya menjaga semangat beribadah pada siang hari bulan Ramadan dan lebih bersemangat lagi beribadah pada 10 hari pertama bulan Zulhijah.

***

Penulis: Atma Beauty Muslimawati

Artikel Muslimah.or.id

Referensi:

  • 44 Faidah fi ‘Asyri Dzilhijjah. Muhammad Shalih Al-Munajjid. Ebook Zad Group
  • 55 Faidah fi Yaumi ‘Arafah. Muhammad Shalih Al-Munajjid. Ebook Zad Group
  • 15 Faidah fi Syahri Dzilqa’dah. Muhammad Shalih Al-Munajjid. Ebook Zad Group
  • Tafsir As-Sa’di dan Qurthubi dalam apss Ayat oleh King Saud University
  • Ceramah ustaz Firanda, Keutamaan Bulan Zulhijah.
  • Faidah Dauroh Ushul Tsalatsah bersama ustadz Sa’id Abu Ukkasyah hafizhahullah tahun 2018.

Sumber: https://muslimah.or.id/33241-10-hari-pertama-bulan-zulhijah-hari-hari-mulia-yang-terlupakan.html

Ukuran Fisik Penghuni Neraka

Fisik Penghuni Neraka

Pertanyaan:

Ada yg mengatakan, penghuni neraka ukurannya sangat besar, apa benar demikian?

Trima kasih

Dari: Noer

Jawaban:

Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Salah satu diantara bentuk siksaan yang diberikan kepada penghuni neraka, Allah jadikan badannya sangat besar. Tidak ada yang bisa membayangkan besarnya, kecuali Penciptanya.

Berikut beberapa hadis yang menunjukkan hal itu,

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ما بين منكبي الكافر في النار مسيرة ثلاثة أيام للراكب المسرع

Jarak antara dua ujung pundak orang kafir di dalam neraka sejauh perjalanan 3 hari yang ditempuh penunggang kuda yang larinya cepat.” (HR. Bukhari 6551 Muslim 2852)

An-Nawawi mengatakan,

هَذَا كُلُّهُ لِكَوْنِهِ أَبْلَغَ فِي إِيلَامِهِ وَكُلُّ هَذَا مَقْدُورٌ لِلَّهِ تَعَالَى يَجِبُ الْإِيمَانِ بِهِ لِإِخْبَارِ الصَّادِقِ بِهِ

Ini semua bertujuan agar lebih maksimal dalam menyiksanya. Dan ini semua di bawah kekuasaan Allah Ta’ala, yang wajib kita imani, mengingat adanya berita dari ash-Shodiq (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) tentang hal ini (Syarh Shahih Muslim, 17:186).

Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu,

إن الرجل من أهل النار ليعظم للنار، حتى يكون الضرس من أضراسه كأحد

Sesungguhnya orang penduduk neraka akan membesar ketika masuk neraka, sampai gigi gerahamnya sebesar gunung Uhud.” (HR. Ahmad 32:13, Syuaib al-Arnauth mengatakan, ‘Sanadnya maushul’ dan statusnya seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ضِرْسُ الْكَافِرِ، أَوْ نَابُ الْكَافِرِ، مِثْلُ أُحُدٍ وَغِلَظُ جِلْدِهِ مَسِيرَةُ ثَلَاثٍ

Gigi geraham atau gigi taring orang kafir (penghuni neraka) seperti gunung Uhud, sementara tebal kulitnya sejauh perjalanan 3 hari.” (HR. Muslim 2851).

Juga dari Abu hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ضرس الكافر يوم القيامة مثل أحد، وعرض جلده سبعون ذراعاً، وعضده مثل البيضاء، وفخذه مثل ورقان، ومقعده من النار ما بيني وبين الربذة

Geraham orang kafir pada hari kiamat seperti gunung Uhud, lebar telinganya 70 hasta, lengannya seperti gunung Baidha’, pahanya seperti gunung Waraqan, dan tempat duduknya di neraka antara saya dengan rabadzah.” (HR. Hakim, Ahmad dan dishahihkan al-Albani).

Namun ukuran di atas tidak berlaku untuk semua penghuni neraka. Karena ada juga orang yang Allah masukkan ke neraka dalam wujud makhluk yang sangat kecil.

Al-Munawi menukil keterangan al-Qurthubi,

وهذا إنما يكون في حق البعض بدليل حديث إن المتكبرين يحشرون يوم القيامة أمثال الذر في صورة الرجال فيساقون إلى سجن في جهنم يقال له بولس

“Ini hanya berlaku untuk sebagian ahli neraka saja, dengan dalil hadis yang menyatakan bahwa orang-orang sombong pada hari kiamat akan dikumpulkan dalam bentuk manusia seukuran biji. Mereka digiring untuk masuk ke penjara di dasar neraka, namanya Bulis.”

Al-Qurthubi juga mengatakan,

ولا شك أن الكفار متفاوتون في العقاب كما علم من الكتاب والسنة

“Kita yakin, hukuman untuk orang kafir itu bertingkat-tingkat, sebagaimana yang kita pahami dari kesimpulan Aquran dan sunah.”

(Faidhul Qadir Syarh Jami’ ash-Shaghir, karya al-Munawi, 4:254)

Allahu a’lam

Referensi: https://konsultasisyariah.com/16133-ukuran-fisik-penghuni-neraka.html

Kedudukan Wanita dalam Islam

Berikut ini adalah jawaban dari pertanyaan yang terdapat dalam majalah Al-Jail di Riyadh (Arab Saudi) tentang kedudukan wanita dalam Islam yang disampaikan oleh Syaikh Ibnu Baz.

***

Segala puji hanya milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi dan Rasul yang paling mulia, kepada keluarganya, sahabatnya, serta kepada siapa saja yang meniti jalannya sampai hari pembalasan.

Sesungguhnya wanita muslimah memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam dan pengaruh yang besar dalam kehidupan setiap muslim. Dia akan menjadi madrasah pertama dalam membangun masyarakat yang shalih, tatkala dia berjalan di atas petunjuk Al-Qur’an dan sunnah Nabi. Karena berpegang dengan keduanya akan menjauhkan setiap muslim dan muslimah dari kesesatan dalam segala hal.

Kesesatan dan penyimpangan umat tidaklah terjadi melainkan karena jauhnya mereka dari petunjuk Allah dan dari ajaran yang dibawa oleh para nabi dan rasul-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللهِ وَسُنَّتِي

“Aku tinggalkan pada kalian dua perkara, di mana kalian tidak akan tersesat selama berpegang dengan keduanya, yaitu Kitab Allah dan sunnahku.” (Diriwayatkan oleh Imam Malik dalam al-Muwaththa’ kitab Al-Qadar III)

Sungguh telah dijelaskan di dalam Al-Qur’an betapa pentingnya peran wanita, baik sebagai ibu, istri, saudara perempuan, mapun sebagai anak. Demikian pula yang berkenaan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya. Adanya hal-hal tersebut juga telah dijelaskan dalam sunnah Rasul.

Peran wanita dikatakan penting karena banyak beban-beban berat yang harus dihadapinya, bahkan beban-beban yang semestinya dipikul oleh pria. Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi kita untuk berterima kasih kepada ibu, berbakti kepadanya, dan santun dalam bersikap kepadanya. Kedudukan ibu terhadap anak-anaknya lebih didahulukan daripada kedudukan ayah. Ini disebutkan dalam firman Allah,

وَوَصَّيۡنَا الۡاِنۡسٰنَ بِوَالِدَيۡهِ​ۚ حَمَلَتۡهُ اُمُّهٗ وَهۡنًا عَلٰى وَهۡنٍ وَّفِصٰلُهٗ فِىۡ عَامَيۡنِ اَنِ اشۡكُرۡ لِىۡ وَلِـوَالِدَيۡكَؕ اِلَىَّ الۡمَصِيۡرُ‏

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu. Hanya kepada-Ku lah kamu akan kembali.” (QS. Luqman: 14)

Begitu pula dalam firman-Nya,

وَوَصَّيۡنَا الۡاِنۡسَانَ بِوَالِدَيۡهِ اِحۡسَانًا​ ؕ حَمَلَـتۡهُ اُمُّهٗ كُرۡهًا وَّوَضَعَتۡهُ كُرۡهًا​ ؕ وَحَمۡلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰـثُوۡنَ شَهۡرًا​ ؕ

“Dan Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada ibu bapaknya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandung dan menyapihnya adalah tiga puluh bulan.” (QS. Al-Ahqaf: 15)

Dalam sebuah hadits disebutkan,

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ: أُمُّكَ. قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمُّكَ. قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمُّكَ. قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: أَبُوكَ

Pernah ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dan berkata, “Wahai Rasulullah, siapa orang yang paling berhak bagi aku untuk berlaku bajik kepadanya?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ayahmu.” (HR. Bukhari, Kitab al-Adab no. 5971 juga Muslim, Kitab al-Birr wa ash-Shilah no. 2548)

Dari hadits di atas, hendaknya besarnya bakti kita kepada ibu tiga kali lipat bakti kita kepada ayah. Kemudian, kedudukan isteri dan pengaruhnya terhadap ketenangan jiwa seseorang (suami) telah dijelaskan dalam Al-Qur’an.

Allah ta’ala berfirman,

وَمِنۡ اٰيٰتِهٖۤ اَنۡ خَلَقَ لَكُمۡ مِّنۡ اَنۡفُسِكُمۡ اَزۡوَاجًا لِّتَسۡكُنُوۡۤا اِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُمۡ مَّوَدَّةً وَّرَحۡمَةً

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan menjadikan rasa kasih dan sayang di antara kalian.” (QS. Ar-Rum: 21)

Al-Hafizh Ibnu Katsir -semoga Alah merahmatinya- menjelaskan pengertian firman Allah: “mawaddah wa rahmah” bahwa mawaddah adalah rasa cinta, dan rahmah adalah rasa kasih sayang.

Seorang pria menjadikan seorang wanita sebagai istrinya bisa karena cintanya kepada wanita tersebut atau karena kasih sayangnya kepada wanita itu, yang selanjutnya dari cinta dan kasih sayang tersebut keduanya mendapatkan anak.

Sungguh, kita bisa melihat teladan yang baik dalam masalah ini dari Khadijah, istri Rasulullah, yang telah memberikan andil besar dalam menenangkan rasa takut Rasulullah ketika beliau didatangi malaikat Jibril membawa wahyu yang pertama kalinya di Gua Hira’.

فَرَجَعَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَرْجُفُ فُؤَادُهُ، فَدَخَلَ عَلَى خَدِيجَةَ بِنْتِ خُوَيْلِدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، فَقَالَ: زَمِّلُونِي زَمِّلُونِي، فَزَمَّلُوهُ، حَتَّى ذَهَبَ عَنْهُ الرَّوْعُ، فَقَالَ لِخَدِيجَةَ، وَأَخْبَرَهَا الخَبَرَ: لَقَدْ خَشِيتُ عَلَى نَفْسِي. فَقَالَتْ خَدِيجَةُ: كَلَّا، أَبْشِرْ، فَوَاللَّهِ لَا يُخْزِيكَ اللَّهُ أَبَدًا، إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ، وَتَصْدُقُ الحَدِيثَ، وَتَحْمِلُ الكَلَّ، وَتَكْسِبُ المَعْدُومَ، وَتَقْرِي الضَّيْفَ، وَتُعِينُ عَلَى نَوَائِبِ الحَقِّ

Nabi pulang ke rumah dengan gemetar dan hampir pingsan, lalu berkata kepada Khadijah, “Selimuti aku, selimuti aku! Sungguh aku khawatir dengan diriku.” Demi melihat Nabi yang demikian itu, Khadijah berkata kepada beliau, “Tenanglah. Sungguh, demi Allah, sekali-kali Dia tidak akan menghinakan dirimu. Engkau adalah orang yang senantiasa menyambung tali silaturahim, senantiasa berkata jujur, tahan dengan penderitaan, mengerjakan apa yang belum pernah dilakukan orang lain, menolong yang lemah dan membela kebenaran.” (HR. Bukhari, Kitab Bad’ al-Wahyi no. 3, dan Muslim, Kitab al-Iman no. 160)

Kita juga tentu tidak lupa dengan peran ‘Aisyah. Banyak para sahabat, baik yang laki-laki maupun yang perempuan, menerima hadits darinya berkenaan dengan hukum-hukum agama.

Kita juga tentu mengetahui sebuah kisah yang terjadi belum lama ini berkenaan dengan istri Imam Muhammad bin Su’ud, raja pertama kerajaan Arab Saudi. Kita mengetahui bahwa isteri beliau menasehati suaminya yang seorang raja itu untuk menerima dakwah Imam al-Mujaddid Muhammad bin Abdul Wahhab. Sungguh, nasehat isteri sang raja itu benar-benar membawa pengaruh besar hingga membuahkan kesepakatan antara Imam al-Mujaddid Muhammad bin Abdul Wahhab dengan Imam Muhammad bin Su’ud untuk menggerakkan dakwah. Dan -alhamdulillah— kita bisa merasakan hasil dari nasehat istri raja itu hingga hari ini, hal mana aqidah merasuk dalam diri anak-anak negeri ini. Dan tidak bisa dipungkiri pula bahwa ibuku sendiri memiliki peran dan andil yang besar dalam memberikan dorongan dan bantuan terhadap keberhasilan pendidikanku. Semoga Allah melipat gandakan pahala untuknya dan semoga Allah membalas kebaikannya kepadaku tersebut dengan balasan yang terbaik.

Tidak diragukan bahwa rumah yang penuh dengan rasa cinta, kasih dan sayang, serta pendidikan yang islami akan berpengaruh terhadap kehidupan seseorang. Dengan izin Allah seseorang yang hidup dalam lingkungan rumah seperti itu akan senantiasa mendapatkan taufik dari Allah dalam setiap urusannya, sukses dalam pekerjaan yang ditempuhnya, baik dalam menuntut ilmu, perdagangan, pertanian atau pekerjaan-pekerjaan lain.

Kepada Allah-lah aku memohon semoga Dia memberi taufik-Nya kepada kita semua sehingga dapat melakukan apa yang Dia cintai dan Dia ridhai. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabat-sahabatnya. (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu Baz III/348)

Tidak suka dengan kelahiran anak wanita termasuk perilaku jahiliyah

Tanya: Pada zaman ini, kita sering mendengar perkara-perkara yang biasa menjadi bahan perdebatan orang karena ganjilnya. Di antaranya mungkin kita pernah mendengar sebagian orang mengatakan, “Kami tidak suka menggauli istri kami jika yang lahir adalah anak perempuan.” Sebagian lagi mengatakan kepada istrinya, “Demi Allah, jika engkau melahirkan anak perempuan, saya akan menceraikanmu.” -Kita berlepas diri dari orang-orang seperti itu-. Sebagian dari wanita ada yang mendapatkan perlakuan semacam itu dari suaminya. Mereka merasa gelisah dengan perkataan suaminya yang seperti itu. Bagaimana dan apa yang mesti mereka perbuat terhadap perkataan suami seperti itu? Apa nasehat Syaikh dalam masalah ini?

Jawab: Saya yakin apa yang dikatakan saudara penanya adalah sesuatu yang sangat jarang terjadi. Saya tidak habis pikir, bagaimana ada seorang suami yang kebodohannya sampai pada taraf seperti itu; mengultimatum akan menceraikan isterinya jika anak yang dilahirkannya anak perempuan. Lain masalahnya, kalau sebenarnya dia sudah tidak suka dengan isterinya, kemudian ingin menceraikannya dan menjadikan masalah ini sebagai alasan agar dapat menceraikannya. Jika ini masalah yang sebenarnya; dia sudah tidak bisa bersabar lagi untuk hidup bersama isterinya, dan telah berusaha untuk tetap hidup berdampingan dengannya akan tetapi tidak berhasil; jika ini masalah yang sebenarnya, hendaknya dia mencerai istrinya dengan cara yang jelas, bukan dengan alasan seperti itu.

Karena perceraian dibolehkan asalkan dengan dengan alasan yang syar’i. Akan tetapi, meskipun demikian, kami menasehatkan kepada para suami yang mendapatkan hal-hal yang tidak disukai pada diri isterinya agar bersabar, sebagaimana yang difirmankan Allah,

فَاِنۡ كَرِهۡتُمُوۡهُنَّ فَعَسٰۤى اَنۡ تَكۡرَهُوۡا شَيۡــًٔـا وَّيَجۡعَلَ اللّٰهُ فِيۡهِ خَيۡرًا كَثِيۡرًا‏

“Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka (isteri-isteri kamu), (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa’: 19)

Adapun membenci anak perempuan, tidak diragukan bahwa itu merupakan perilaku jahiliyah, dan di dalamnya terkandung sikap tasakhuth (tidak menerima) terhadap apa yang telah menjadi ketetapan dan takdir Allah. Manusia tidak tahu, mungkin saja anak-anak perempuan yang dimilikinya akan lebih baik baginya daripada mempunyai banyak anak laki-laki. Berapa banyak anak-anak perempuan justru menjadi berkah bagi ayahnya baik semasa hidupnya maupun setelah matinya. Dan berapa banyak anak-anak lelaki justru menjadi bala dan bencana bagi ayahnya semasa hidupnya dan tidak memberi manfaaat sedikit pun setelah matinya.

Rujukan:

Fatawa Ulama al-Balad al-Haram hal. 519.

Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu Baz (III/348).

***

Sumber: Majalah Fatawa

Sumber: https://muslimah.or.id/14-kedudukan-wanita-dalam-islam.html
Copyright © 2026 muslimah.or.id

Hanya Sekali Celupan ke Neraka dan Surga

Saudaraku seiman dan se-Islam,

Ada di antara kita yang sangat senang dan menikmati dunia sampai lupa akhirat.

Ada juga yang sedang merasakan beratnya dunia akan tetapi hatinya terhibur dengan surga.

Renungkan benar-benar dan sadarlah…

Manusia yang paling merasakan nikmat di dunia kemudian dicelupkan sekali saja ke neraka, ia berkata: TIDAK PERNAH merasakan nikmat sedikit pun.

Manusia yang paling sengsara di dunia kemudian dimasukkan surga sekali celupan, ia berkata: TIDAK PERNAH merasakan sengsara sedikit pun.

Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

يُؤتَى بأنْعَم أهل الدنيا مِنْ أهل النار فيُصْبَغُ في النارِ صَبْغَةً ثم يُقَال: يا ابنَ آدمَ هل رأيتَ خيراً قطُّ هل مَرَّ بكَ نعيمٌ قط؟ فيقولُ لا والله يا ربِّ، ويؤْتَى بأشَدِّ الناسِ بؤساً في الدنيا مِنْ أهل الجنة فيصبغُ صبغةً في الجنة فيقال: يا ابن آدمَ هل رأيتَ بؤساً قط؟ هل مَرَّ بك من شدة قط؟ فيقولُ: لا والله يا ربِّ ما رأيتُ بؤساً ولا مرّ بِي مِنْ شدةٍ قَطُّ

“Didatangkan penduduk neraka yang paling banyak nikmatnya di dunia pada hari kiamat. Lalu ia dicelupkan ke neraka dengan sekali celupan. Kemudian dikatakan kepadanya, ‘Wahai anak Adam, apakah engkau pernah merasakan kebaikan sedikit saja? Apakah engkau pernah merasakan kenikmatan sedikit saja?’ Ia mengatakan, ‘Tidak, demi Allah, wahai Rabb-ku.’ Didatangkan pula penduduk surga yang paling sengsara di dunia. Kemudian ia dicelupkan ke dalam surga dengan sekali celupan. Kemudian dikatakan kepadanya, ‘Wahai anak Adam, apakah engkau pernah merasakan keburukan sekali saja? Apakah engkau pernah merasakan kesulitan sekali saja?’ Ia menjawab, ‘Tidak, demi Allah, wahai Rabb-ku! Aku tidak pernah merasakan keburukan sama sekali dan aku tidak pernah melihatnya tidak pula mengalaminya” (HR. Muslim no. 2807).

Saudaraku, mari kembali ke agama kita. Pelajari agama di majelis ilmu. Ingatlah kampung halaman kita, yaitu akhirat.

Janganlah dunia ini membuat kita lalai, lupa, bahkan pura-pura lupa.

Padahal kematian itu adalah kepastian.

Apakah kita akan menukarkan sesuatu yang tinggi (akhirat) dengan sesuatu yang rendah (dunia)?

أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَىٰ بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ

“Maukah kamu mengambil yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik?” (Al-Baqarah: 61).

Semoga kita semua mendapatkan hidayah, taufik, dan kasih sayang Allah.

Aamiin yaa Mujiibas Saa-iliin.

@Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

sumber: https://muslimafiyah.com/hanya-sekali-celupan-ke-neraka-dan-surga.html

Bumi Jadi Saksi Atas Amalan Kita

Bumi akan jadi saksi atas amalan kita. Bumi akan berbicara dan mengabarkan mengenai amalan setiap manusia di muka bumi, semua itu atas izin Allah.

Hadits Tentang Bumi Bersaksi

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat,

يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا

Pada hari itu bumi menceritakan beritanya.” (QS. Al Zalzalah : 4)

Rasul lalu bertanya, “Apakah kalian tahu apa yang diceritakan oleh bumi?”

Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَخْبَارَهَا أَنْ تَشْهَدَ عَلَى كُلِّ عَبْدٍ أَوْ أَمَةٍ بِمَا عَمِلَ عَلَى ظَهْرِهَا أَنْ تَقُولَ عَمِلَ كَذَا وَكَذَا يَوْمَ كَذَا وَكَذَا قَالَ فَهَذِهِ أَخْبَارُهَا

Sesungguhnya yang diberitakan oleh bumi adalah bumi jadi saksi terhadap semua perbuatan manusia, baik laki-laki maupun perempuan yang telah mereka perbuat di muka bumi. Bumi itu akan berkata, “Manusia telah berbuat begini dan begitu, pada hari ini dan hari itu.” Inilah yang diberitakan oleh bumi. (HR. Tirmidzi no. 2429. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Namun hadits ini punya penguat dalam Al Kabir karya Ath Thobroni 4596, sehingga hadits ini dapat dikatakan hasan sebagaimana kesimpulan dari Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy dalam Bahjatun Nazhirin, 1: 439).

Adapun faedah dari hadits yang bisa kita simpulkan:

  • Al Qur’an sangat bagus jika ditafsirkan dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Hendaklah manusia memperbanyak melakukan amalan ketaatan dan benar-benar menjauhi perbuatan maksiat karena bumi akan menjadi saksi untuk berbicara pada hari kiamat, mengungkap segala yang diperbuat oleh manusia.
  • Allah mampu membuat makluk berbicara, bahkan tanah atau bumi yang kita pijak bisa berbicara. Bumi akan bersaksi terhadap amalan kebaikan dan keburukan yang kita perbuat.
  • Yang menjadi saksi bagi manusia pada hari kiamat adalah kitab catatan amalnya, pendengarannya, penglihatannya, kulit dan tangannya serta bumi yang dipijak. Sehingga setiap manusia tak mungkin mengelak dengan kesaksian yang ada.

Adapun dalil yang menyatakan bahwa anggota tubuh juga menjadi saksi adalah firman Allah,

حَتَّى إِذَا مَا جَاءُوهَا شَهِدَ عَلَيْهِمْ سَمْعُهُمْ وَأَبْصَارُهُمْ وَجُلُودُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (20) وَقَالُوا لِجُلُودِهِمْ لِمَ شَهِدْتُمْ عَلَيْنَا قَالُوا أَنْطَقَنَا اللَّهُ الَّذِي أَنْطَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ خَلَقَكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (21)

Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan. Dan mereka berkata kepada kulit mereka: “Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami?” Kulit mereka menjawab: “Allah yang menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula) berkata, dan Dia-lah yang menciptakan kamu pada kali pertama dan hanya kepada-Nya lah kamu dikembalikan.” (QS. Fushilat: 20-21)

Begitu pula bumi berbicara atas perintah dari Allah,

يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا

Pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Rabbmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu) kepadanya.” (QS. Al Zalzalah: 4-5).

Keterangan Ulama: Bumi Menjadi Saksi

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

فَإِنَّهَا أُمُوْرٌ مَشْهُوْدَةٌ يَعْرِفُهَا النَّاسُ لَكِنْ العَجَبُ كَوْنُ الأَرْضِ تُخْبِرُ بِذَلِكَ فَالعَجَبُ فِي المخْبِرُ لاَ فِي الَخبَرِ كَشَهَادَةِ الأَعْضَاءِ

“Itulah perkara yang disaksikan. Manusia saat itu mengetahui hal itu. Namun yang mengherankan bukanlah berita yang dibicarakan oleh bumi. Yang mengherankan adalah yang mengabarkan berita tersebut yaitu bumi (yang hanya benda mati), bukan pada beritanya yang menimbulkan decak kagum. Sebagaimana juga nantinya anggota tubuh manusia akan menjadi saksi bagi dirinya pada hari kiamat.” (An Nubuwaat karya Ibnu Taimiyah, hal. 222).

Anjuran Perbanyak Dzikir dan Shalat Sunnah

Ayat di atas menunjukkan untuk memperbanyak dzikir kapan pun dan di mana pun. Faedahnya disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah, di mana ia berkata,

إِنَّ فِي دَوَامِ الذِّكْرِ فِي الطَّرِيْقِ وَالبَيْتِ وَالحَضَرِ وَالسَّفَرِ وَالبَقَاعِ تَكْثِيْرًا لِشُهُوْدِ العَبْدِ يَوْمَ القِيَامَةِ فَإِنَّ البُقْعَةِ وَالدَّارِ وَالجَبَلِ واَلأَرْضِ تَشْهَدُ لِلذَّاكِرِ يَوْمَ القِيَامَةِ

“Sungguh orang yang senantiasa berdzikir ketika berada di jalan, di rumah, di saat mukim, di saat safar, atau di berbagai tempat, itu akan membuatnya mendapatkan banyak saksi di hari kiamat. Karena tempat-tempat tadi, rumah, gunung dan tanah, akan menjadi saksi bagi seseorang di hari kiamat.” (Al Wabilush Shoyyib, hal. 197).

Begitu pula berpindah tempat saat shalat sunnah, termasuk pula keutamaan mengerjakan shalat sunnah di rumah adalah supaya mendapat banyak saksi pada hari kiamat. Sebagaimana keutamaan ini disebutkan oleh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho dalam Al Fiqhu Al Manhaji (hal. 159)

Dalil yang menunjukkan anjuran melaksanakan shalat sunnah di rumah. Dari Zaid bin Tsabit, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَصَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِى بُيُوتِكُمْ ، فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ

Shalatlah kalian wahai manusia di rumah kalian. Karena sebaik-baik shalat kalian adalah shalat di rumahnya kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari no. 731).

Dari Jabir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا قَضَى أَحَدُكُمُ الصَّلاَةَ فِى مَسْجِدِهِ فَلْيَجْعَلْ لِبَيْتِهِ نَصِيبًا مِنْ صَلاَتِهِ فَإِنَّ اللَّهَ جَاعِلٌ فِى بَيْتِهِ مِنْ صَلاَتِهِ خَيْرًا

Jika salah seorang di antara kalian menunaikan shalat di masjid, jadikanlah shalatnya (shalat sunnah) pula sebagiannya di rumah. Karena Allah akan menjadikan shalat tersebut kebaikan bagi rumah tersebut.” (HR. Muslim no. 778)

Disunnahkan berpindah tempat tersebut untuk memisahkan shalat sunnah dan shalat wajib adalah berdasarkan hadits As Saa-ib bin Yazid bahwa Mu’awiyyah radhiyallahu ‘anhu pernah berkata kepadanya, “Apabila engkau telah shalat Jum’at, janganlah engkau sambung dengan shalat lain sebelum engkau berbicara atau pindah dari tempat shalat. Demikianlah yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan pada kami. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَنْ لاَ تُوصَلَ صَلاَةٌ حَتَّى نَتَكَلَّمَ أَوْ نَخْرُجَ

Janganlah menyambung satu shalat dengan shalat yang lain, sebelum kita berbicara atau pindah dari tempat shalat.” (HR. Muslim no. 883).

Semoga Allah memudahkan kita kemudahan untuk menghadapi hari akhir, dan moga kita mudahkan pula dalam mempersiapakan amalan.

Referensi:

Al Fiqh Al Manhajiy ‘ala Madzhab Al Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, ‘Ali Asy Syarbajiy, terbitan Darul Qolam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H.

Al Wabil Ash Shoyyib wa Rofi’ Al Kalim Ath Thoyyib, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, terbitan Dar ‘Alam Al Fawaid, cetakan ketiga, tahun 1433 H.

Bahjah An Nazhirin Syarh Riyadh Ash Sholihin, Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H.

Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H.

Tafsir Syaik Al Islam Ibnu Taimiyah, Iyad bin ‘Abdul Lathif bin Ibrahim Al Qoisi, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1432 H.

Naskah Khutbah Jumat Masjid Adz Dzikro Ngampel Girisekar Panggang, Gunungkidul, pada Jumat Pon, 5 Rajab 1436 H

Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 4 Rajab 1436 H, Kamis 2:30 PM

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/10885-bumi-jadi-saksi-atas-amalan-kita.html