Sunnah Menulis Wasiat Ketika Sakit

Disunnahkan bagi seseorang yang sakit agar menulis wasiat. sunnah ini mulai jarang dipraktekkan kaum muslimin. Bahkan menulis wasiat tidak hanya ketika sakit saja tetapi kapan saja ketika ia memiliki sesuatu untuk di wasiatkan.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا حَقُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ لَهُ شَيْءٌ يُرِيْدُ أَنْ يُوْصِيَ فِيْهِ يَبِيْتُ لَيْلَتَيْنِ إِلاَّ وَوَصِيِّتُهُ مَكْتُوْبَةٌ عِنْدَهُ

“Tidak pantas bagi seorang muslim yang memiliki sesuatu yang ingin ia wasiatkan untuk melewati dua malamnya melainkan wasiatnya itu tertulis di sisinya.”[1]

Ibnu Umar radhiallahu ’anhuma berkata,

ما مرت على ليلةٌ منذُ سمعتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم قال ذلك إلا وعندي وصيتي

“Semenjak kudengar sabda beliau ini, tidak pernah lewat satu malam pun, melainkan aku sudah mempunyai wasiat.”

Hukumnya adalah mustahab/sunnah dan tidak mesti wasiat harta

Dalam Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah dijelaskan,

الوصية للميت مستحبة فيما ينفعه ، إذا كان عنده مال كثير يستحب أن يوصي بالثلث أو بالربع ، أو بالخمس في وجوه البر وأعمال الخير ، ولا تجب عليه ، ولكن إذا أراد ذلك ينبغي أن يبادر ويكتبها

Wasiat hukumnya mustahab/sunnah. jika ia mempunyai harta yang banyak, disunnahkan berwasiat  dengan sepertiga atau seperempat atau seperlima atau berwasiat untuk mewujudkan kebaikan dan amal kebaikan. Hukumnya tidak wajib akan tetapi jika ia berkehendak maka sebaiknya ia bersegera menulisnya.”[2]

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata,

إنما تكتب إذا كان له شيء يوصي فيه، أما إذا ما كان له شيء يوصي فيه فإنها لا تشرع له

“Wasiat ditulis jika ia mempunyai sesuatu utnuk diwasiatkan adapun jika tidak ada maka tidak diwajibkan baginya”[3]

Tidak mesti berwasiat saat sakit keras/pengantar ajal saja

Mungkin ada yang salah paham dalam hal ini, mungkin pernah membaca firman Allah Ta’ala,

كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِن تَرَكَ خَيْراً الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالأقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ حَقّاً عَلَى الْمُتَّقِينَ

“Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf , (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.” (AL-Baqarah: 180)

Maka maksudnya adalah diwajib meninggalkan harta yang cukup untuk ahli waris ketika meninggal, jika ia memiliki harta dan tidak mewasiatkan kepada yang lain sehingga kerabatnya terlantar.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-sa’di rahimahullah berkata,

وكان قد {تَرَكَ خَيْرًا} [أي: مالا] وهو المال الكثير عرفا، فعليه أن يوصي لوالديه وأقرب الناس إليه بالمعروف، على قدر حاله من غير سرف،

“Maksud “taraka khairan” adalah harta yaitu harta yang cukup banyak menurut adat saat itu, dan wajib baginya berwasiat bagi anak dan kerabatnya dengan baik sesuai dengan keadaannya tanpa berlebihan.”[4]

Imam An-Nawawi menukil perkataan Imam Asy-Syafi’I rahimahumallahu,

ويستحب تعجيلها وأن يكتبها في صحته ويشهد عليه فيها ويكتب فيها ما يحتاج إليه فإن تجدد له أمر يحتاج إلى الوصية به ألحقه بها قالوا ولا يكلف أن يكتب كل يوم محقرات المعاملات وجزيئات الأمور المتكررة وأما قوله صلى الله عليه وسلم ووصيته مكتوبة عنده فمعناه مكتوبة وقد أشهد

“Dianjurkan agar bergera menulis wasiat, menulisnya ketika sehat dan dpersaksikan. Ia tulis sesuai dengan yang dibutuhkan. Jika perkaranya berubah maka ia perbarui wasiat tesebut sesuai keadaan.”[5]

Berwasiat kabaikan dan takwa

Tidak mesti berwasiat mengenai harta, hutang, klaim dan urusan-urusan dunia, tetapi yang lebih penting berwasiat kepada kerabatnya agar bertakwa dan istiqamah dalam agama. Katrena wasiat takwa adalah wasiat yang paling mulia, wasiat yang menjamin kebahagiaan di dunia dan di akhirat bagi orang yang berpegang teguh kepadanya.

Tentu lebih mengena jika kita berwasiat kepada keluarga kita dengan tulisan,

“wahai anakku, bertakwalah kepada Allah, jangan nakal ya, tetap semangat belajar dan jangan lupakan akhirat”

“wahai istriku, bertakwalah kepada Allah dan didiklah anak kita agar sukses di akhirat”

Atau wasiat semacamnya dengan kata-kata yang menyentuh dan memberi semangat

Begitu juga para ulama memberikan wasiat kepada keluarganya semisal agar jangan mengangis berlebihan jika saya meninggal, kubur saya jangan di bangun bangunan dan jangan mengadakan peringatan kematian saya dan lain-lainnya.

wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam

Disempurnakan di Lombok, pulau seribu Masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen


[1] Muttafaqun ‘alaih

[2] Sumber: http://alifta.org/fatawa/fatawaDetails.aspx?View=Page&PageID=3719&PageNo=1&BookID=5

[3] Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/13149

[4] Taisir Karimir Rahmah hal. 85, Mu’assasah Risalah, cet. I, 1420 H, syamilah

[5] Syarh An-Nawawi lishahihi Muslim 11/75, Dar Ihya At-Turats, Beirut, cet. II, 1392 H, Syamilah

sumber: https://muslimafiyah.com/sunnah-menulis-wasiat-ketika-sakit.html

Bagaimana Potongan Rambut Qaza yang Dilarang Nabi?

Pertanyaan :

بسم اللّه الرحمن الر حيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Semoga ustadz dan admin serta kita semua dijaga Allah.

Pak Ustadz mau bertanya. Izin, begini pertanyaannya. Pak Ustadz, qaza itu kan potongan rambut yang menggundul sebagian lain, dan membiarkan sebagian lain. Saya ini sempat bingung, apakah potong rambut mirip tamtama TNI atau POLRI itu termasuk qaza? Bagaimana hukumnya ini?

Jazakallahu khayran, Pak Ustadz. Terima Kasih Banyak atas Bantuannya.

(Disampaikan oleh Fulan, Member grup WA BiAS)


Jawaban :

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْـمِ اللّهِ

Alhamdulillah, wa laa haula wa laa quwwata illaa billaah, wash shalaatu was salaamu ‘alaa rasulillaah, Amma ba’du

Potongan rambut yang demikian tidak termasuk qaza, insyaAllah.
Definisi qaza’ adalah menghabiskan satu lokasi dan menyisakan panjang lokasi rambut yang lain, dengan selisih panjang yang sangat mencolok sehingga terkesan tidak teratur. Imam ibnu Utsaimin menyatakan :

القزع هو حلق بعض الرأس وترك بعضه ، وهو أنواع
النوع الأول : أن يحلق غير مرتب ، فيحلق من الجانب الأيمن ، ومن الجانب الأيسر ، ومن الناصية ، ومن القفا [أي : يحلق أجزاء متفرقة من الرأس ويترك باقيه
النوع الثاني : أن يحلق وسطه ، ويترك جانبيه
النوع الثالث : أن يحلق جوانبه ويترك وسطه
النوع الرابع : أن يحلق الناصية فقط ويترك الباقي ” انتهى
وقد نهي النبي صلى الله عليه وسلم عن القزع ؛ روى البخاري (5921) ، ومسلم (2120) عَنْ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ( نَهَى عَنْ الْقَزَعِ ) قيل لنافع : ما القزع ؟ : قال : ( أن يحلق بعض رأس الصبي ويترك بعضه )
وروى الإمام أحمد (5583) عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (رَأَى صَبِيًّا قَدْ حُلِقَ بَعْضُ شَعَرِهِ وَتُرِكَ بَعْضُهُ ، فَنَهَى عَنْ ذَلِكَ ، وَقَالَ : ( احْلِقُوا كُلَّهُ أَوْ اتْرُكُوا كُلَّهُ ) صححه الألباني في “سلسلة الأحاديث الصحيحة” (1123
والنهي في هذه الأحاديث الواردة عن القزع ، محمول على الكراهة لا التحريم

“Qaza’ adalah mencukur habis sebagian kepala dan membiarkan yang lain (tidak dicukur), ia ada beberapa bentuk yaitu :

  1. Mencukur dengan tidak teratur, seperti mencukur bagian sisi kanan kepala, sisi samping, bagian depan, dan bagian belakang maknanya mencukur bagian-bagian kepala di sana-sini dan membiaran yang lain.
  2. Mencukur habis bagian tengah kepala dan membiarkan sisi-sisinya
  3. Mencukur sisi-sisi kepala dan membiarkan yang tengah (model punk)
  4. Mencukur kepala bagian depan saja dan membiarkan bagian yang lain.

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang dari perbuatan qoza’ sebagaimana yang disebut dalam hadits :

Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari Qaza’. Dikatakan kepada Nafi’ apa itu Qaza’?
beliau menjawab menggundul sebagian kepala anak dan membiarkan sebagian yang lainnya.
(HR Bukhari : 5921, Muslim : 2120).

Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahuma bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang anak digundul sebagian rambut kepalanya dan dibiarkan sebagian rambut yang lain, beliau lantas melarang hal tersebut, beliau bersabda ; Cukur habislah semuanya atau biarkan saja semuanya.
(HR Ahmad : 5583 dishahihkan oleh Al-ALbani dalam Silsilah Ash-Shahihah : 1123).
(Asy-Syarhul Mumti’ : 1/167)

Makna larangan Qaza’ di dalam hadits ini adalah makruh bukan haram. Imam An-Nawawi menyatakan :
“Qaza’ itu makruh hukumnya yaitu mencukur gundul sebagian kepala dan membiarkan sebagian yang lainnya berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiyallahu anhuma dalam dua kitab shahih (Bukhari-Muslim) bahwa nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melaran dari Qaza’.”

Berdasarkan hal ini maka jenis potongan rambut yang ditanyakan oleh penanya tidak termasuk qaza’ karena ia tidak mencukur habis akan tetapi mencukur semua rambut kepala dengan sedikit perbedaan panjang rambut yang ada. Kecuali jika model cukurannya sampai habis dan membiarkan sama sekali bagian rambut yang lain. Ini hukumnya makruh, sebagaimana penjelasan Syaikh.

Dan hukum makruh ini bisa menjadi haram jika dilakukan oleh seseorang dengan niat menyerupai perilaku orang-orang kafir. Karena Tasyabbuh bil kuffar menyerupai orang kafir haram hukumnya.

Semoga bermanfaat,
Wallahu ta’ala a’lam.

Dijawab dengan ringkas oleh :
Ustadz Abul Aswad Al Bayati حفظه الله
Sabtu, 28 Syawwal 1441 H/ 20 Juni 2020 M

sumber: https://bimbinganislam.com/bagaimana-potongan-rambut-qaza-yang-dilarang-nabi/

Wanita Yang Tumbuh Jenggot Dan Bulu Kaki

Timbul pertanyaan bagi wanita jika ingin mencukurnya, apakah ini termasuk merubah ciptaan Allah atau tidak, sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala di mana setan berusaha menggoda manusia,

وَلأَمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللهِ

“Dan akan aku (setan) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya.” (An-Nisa: 119).

Syaikh Abdullah Al-Jibrin ditanya,

س: بعض النساء ينبت لها شعر في الوجه كلحية خفيفة وشعر في القدمين ويؤثر في مظهرها، فهل لها حلقه؟

Sebagian  (kecil) wanita ada yang tumbuh rambut di wajahnya seperti jenggot yang tipis atau bulu di kaki, ini berdampak pada penampilannya. Apakah ia boleh mencukurnya?

Jawaban:

ج: لا بأس بإزالته بالموسي أو بالنورة أو بالمزيل؛ لأنه يشوه المنظر، وإنما أمر الرجال بإعفاء اللحية؛ لأنها فارقة بين الرجل والمرأة، ولأن من طبع المرأة اللين والرجل الخشونة في الوجه ونحوه، فلا أرى مانعا من إزالة المرأة ذلك.

Tidak mengapa menghilangkannya dengan silet atau pisau cukur karena bisa merusak penampilan. Hanya laki-laki yang diperintahkan untuk membiarkan jenggot tumbuh. Karena jenggot merupakan pembeda antara laki-laki dan wanita dan juga karena kodratnya wanita itu lembut sedangkan laki-laki agak kasar di wajahnya. Saya tidak melihat adanya larangan bagi wanita untuk menghilangkannya.[1]

Maka hal ini bukan termasuk merubah ciptaan Allah tetapi termasuk mengembalikan ciptaan Allah ke bentuk semula, karena manusia diciptakan dengan sebaik-baik bentuk. Allah Ta’ala berfirman,

لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ

Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya”. (At-Tiin: 4)

Raehanul Bahraen

Artikel  www.muslimafiyah.com


[1] Fatawa As-Syar’iyyah fi masailit thibbiyah sumber: http://ibn-jebreen.com/?t=fatwa&view=vmasal&subid=4582

sumber: https://muslimafiyah.com/wanita-yang-tumbuh-jenggot-dan-bulu-kaki.html

Seorang Muslim Hendaknya Memiliki Perhatian Terhadap Islam dan Kaum Muslimin

Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:

Apakah benar terdapat hadits dalam masalah perhatian terhadap urusan kaum muslimin, karena banyak dari para penceramah menyebutkan hadits,

من لم يهتم بأمر المسلمين فليس منهم

“Siapa saja yang tidak perhatian terhadap urusan kaum muslimin, maka tidak termasuk bagian dari mereka.” (Hadits ini dinilai dha’if oleh Al-Albani dalam Silisilah Al-Ahaadits Adh-Dha’ifah, 1: 309-312)

Jawaban:

Hadits ini adalah hadits yang masyhur (terkenal} di tengah-tengah masyarakat. Akan tetapi aku tidak mengetahui apakah lafadz hadits tersebut shahih ataukah tidak dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?

Akan tetapi, makna hadits tersebut shahih. Karena seorang muslim yang tidak memiliki perhatian (cuek) terhadap urusan kaum muslimin, pada hakikatnya dia memiliki kekurangan dalam Islamnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang shahih,

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

“Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mengasihi, mencintai, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR. Bukhari no. 6011 dan Muslim no. 2586)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

“Permisalan seorang mukmin dengan mukmin yang lain itu seperti bangunan yang menguatkan satu sama lain.” (HR. Bukhari no. 6026 dan Muslim no. 2585)

Hadits-hadits tersebut dan yang semisal, itu semakna dengan perkataan yang masyhur tersebut. Yang tidak aku ingat sekarang adalah apakah ungkapan tersebut berasal dari perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ataukah dari perkataan para ulama.

[Selesai]

***

@Rumah Lendah, 1 Syawal 1441/ 24 Mei 2020

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:

Diterjemahkan dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyyah: Dzawabith wa Taujihaat hal. 61, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala.

© 2023 muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/57064-memiliki-perhatian-terhadap-islam-dan-kaum-muslimin.html

Jalan Menuju Surga

Kerinduan Orang-orang yang Baik kepada Tempat yang paling Tinggi

Surga.. dia adalah harapan yang sangat tinggi yang diusahakan untuk didapat oleh kaum mukminin sepanjang zaman.

Surga.. adalah yang menjadi penggerak jiwa-jiwa para salafush shaleh untuk mencontohkan kepahlawanan dan paling tingginya pengorbanan.

Surga.. adalah tujuan yang sangat mulia yang selalu diamati oleh pandangan-pandangan yang penuh kasih sayang. Dan yang membuat segenap jiwa yang merindukannya menjadi tergesa-gesa di setiap tempat dan zaman. Mereka rela menghadapi segala mara bahaya hanya untuk mendapatkan surga yang dijanjikan.

Surga.. adalah harapan yang paling agung menurut mukmin. Memasukinya dan hidup di dalamnya dalah sebuah angan-angan yang menghantui sepanjang umurnya berjalan.

Betapa banyaknya, surga membuat seseorang bersegera kepada kebaikan dan kebenaran, walau jalan ini dipenuhi mara bahaya, kesusahan, onak dan duri, bahkan walau ditebus dengan kematian.

Gambaran tentang surga telah tercantum dalam ayat-ayat dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semua nikmat yang disebutkan dalam kitabullah atau sunnah Nabi-Nya, namanya sama dengan yang dilihat di dunia. Tetapi.. ketika disebut benda-benda ini, hanya sebagai penamaan agar dipahami penduduk dunia. Adapun yang sebenarnya dan hakekat kesenangan-kesenangan tersebut diserahkan kepada Allah yang Mahaagung, Mahabijaksana, lagi Yang menegakkan langit-langit di bumi.

Dari Abu Malik Al-Asy’ari bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

Di surga ada beberapa kamar yang luarnya bisa dilihat dari dalam dan yang isinya bisa dilihat dari luar. Itu disediakan oleh Allah bagi orang uang memberikan makanan, melembutkan ucapan, selalu berpuasa, dan shalat di waktu malam ketika manusia sedang terlelap tidur”.(Shahihul Jami’: 2119)

Jalan Menuju Surga bagi Orang yang Bertakwa

Ketahuilah –wahai hamba Allah- bahwa para penghuni surga adalah orang-orang yang merasa takut kepada Allah. Rasa takut yang mendorong kepada kebaikan dan mencegah dari setiap penyimpangan. Perasaan ini yang menyingkirkan segenap rintangan dan menyingkap tirai. Dan hati melebur di hadapan Dzat yang Maha Esa lagi Pemaksa. Rasa takut inilah yang membuat ibadah dan amal menjadi ikhlas, bersih, dari noda riya’ dan syirik di setiap gambarannya.

Maka orang yang takut terhadap Rabbnya, dengan benar tidak kuasa untuk memberikan tempat di hatinya untuk tidak ikhlas kepada Allah. Allah adalah sekutu yang paling tidakk butuh kepada penyekutuan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ يَقُولُ : ” أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ ، فَمَنْ عَمِلَ عَمَلا فَأَشْرَكَ فِيهِ غَيْرِي فَأَنَا مِنْهُ بَرِيءٌ ” .

“Aku adalah sekutu yang paling tidak butuh kepada penyekutuan. Siapa yang menyekutukan-Ku dengan selain-Ku maka Aku akan meninggalkannya dan penyekutuannya.” (H.R. Muslim)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Allah Ta’ala berfirman,

لا يجتمعُ خوفانِ وأمنان؛ إن خِفته في الدنيا طمأنكَ يوم القيامة، وإن لم تخفه في الدنيا أخافكَ يوم القيامة

“Aku tidak mengumpulkan pada hamba-Ku dua rasa takut. Dan Aku tidak mengumpulkan baginya dua rasa aman, jika dia merasa aman dari-Ku di dunia, niscaya aku jadikan dia ketakutan di akhirat. Dan jika dia merasa takut kepadaku di dunia, niscaya aku jadikan dia merasa aman di akhirat. (Shahihul Jami’:420)

Pintu Surga Selalu Terbuka bagi Orang yang Menempuhnya

Ketahuilah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كل أمتي يدخلون الجنة إلا من أبى

Setiap umatku akan masuk surga, kecuali orang yang enggan”. Mereka bertanya, “Wahai Rasulullahu, siapa yang enggan ?”. Beliau bersabda, “Barang siapa taat kepadaku, niscaya dia akan masuk surga, dan siapa yang durhaka kepadaku, dialah yang enggan (masuk surga).” (HR. Bukhari)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda dengan jawami’ul kalimnya (singkat, namun padat kandungan maknanya):

حجبت النار بالشهوات وحجبت الجنة بالمكاره

Surga diliputi oleh kesusuahan-kesusahan dan neraka dilingkupi dengan kesenangan-kesenangan.” (Shahihul jami’ :3142)

Sesungguhnya jalan ini –wahai saudaraku yang akan menempuhnya- antara empat kata, dua negatif dan dua positif. Dua negatif yaitu syirik dan maksiat dan dua positif yaitu iman dan amal shalih. Dari empat kata ini akan terbentuk jalan yang membawa ke surga, tepat tinggal dan kemuliaan.

Sekarang wahai saudariku, mari kita tempuh jalan menuju surga…

Yang paling utama tentu dengan meminta bimbingan kepada Allah. ”laa ilaaha illallah Muhammad Rasulullah”. Allah yang Maha Membolak-balikkan hati kita. Allah sebaik-baik yang dimohon dan semulia-mulia yang diharap. Cukup Dia bagi kita sebagai penolong. Meminta bimbingan harus dibarengi dengan keyakinan, oleh karena itu….

  1. Hendaklah kita meyakini dengan teguh bahwa yang menciptakan kita adalah yang menciptakan alam ini. Dia mengatur dengan kekuasaan-Nya, ilmu-Nya, kehendak-Nya, dan hikmah-Nya. Di alam ini tampak pengaruh sifat-Nya dan nama-Nya yang sangat indah. Dengan kekuasaan-Nya terjadilah alam ini. Dan dengan ilmunya, teraturlah keadaannya dan berjalan menuju tujuan-tujuannya dalam lingkup kepastian yang sangat teliti.
  2. Hendaklah kita meyakini dengan teguh bahwa tidak ada yang membantu Allah Ta’ala dalam menciptakan alam ini. Tidak ada yang ikut mengatur alam ini bersamanya. Karena kalau demikian, niscaya akan muncul pertentangan dan perlawanan di alam ini. Dan PASTI alam ini akan segera hancur dan binasa.
  3. Hendaklah kita meyakini dengan teguh bahwa ketika Allah tidak memiliki sekutu dalam penciptaan dan pengaturan alam, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam ketaatan dan peribadatan. Maka tidak selayaknya ada yang diibadahi bersamanya, apakah dia malaikat, Nabi atau makhluk yang lainnya. Apakah ibadah itu shalat, do’a, puasa, sembelihan, zakat ataupun nadzar.
  4. Hendaklah kita meyakini dengan teguh bahwa sesembahan yang Agung ini –sendiri dalam mencipta, mengatur, dan harus beribadah kepada-Nya- adalah benar-benar sesembahan yang Agung. (Dia) memiliki sifat-sifat yang suci, sempurna, dan Mulia. Maka kita tetapkan bagi-Nya yang Mahasuci apa yang telah Dia tetapkan bagi dirinya berupa sifat-sifat dalam Kitab-Nya, dan kita juga menetapkan apa yang ditetapkan untuk-Nya oleh manusia yang paling mengenal tentang Allah, yaitu Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam tanpa menyerupakann-Nya dengan makhluk, memisalkan-Nya, menyimpangkan pengertiannya, dan menanyakan bagaimana bentuknya.
  5. Hendaklah kita meyakini dengan teguh bahwa kebutuhan manusia kepada para Rasul untuk menerangkan jalan menuju surga memberi konsekuensi pengutusan mereka dan penurunan kitab kepada mereka. Dari sini wajib beriman kepada semua kitab samawi yang diturunkan Allah kepada mereka, sebagaimana juga wajib beriman kepada para malaikat yang baik, qadar, hari akhir, hisab, dan pemb.

Dengan lima poin yang mencakup keimanan yang benar, berarti kita telah mengenal seperempat jalan menuju surgga. Wahai para penempuhnya, maka mari kita menuju seperempat yang kedua, yaitu amal shalih:

  1. Hendaklah kita mendirikan shalat dengan bersuci untuknya dengan bersuci sempurna. Dan kita menunaikannya di waktunya dengan berjama’ah, dengan penunaian yang baik, mememnuhi semua syarat-syarat, kewajiban-kewajiban, sunnah-sunnah, dan adab-adabnya. Maka dengan itu, shalat kita bisa sesuai dengan shalat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.
  2. Hendaklah kita menunaikan zakat harta kita kepada yang berhak dari kalangan orang-orang fakir, miskin, terlilit hutang, dan mujahidin. Dan hendaklah kita berhati-hati dalam mengeluarkannya dengan memberikan yang terbaik, sempurna dan keikhlasan yang sempurna karena Allah Ta’ala.
  3. Hendaklah kita berpuasa di bulan Ramadhan dengan menahan diri dari semua yang membatalkannya. Menjauhi segala yang membuat keraguan dan haram berupa ucapan, perbuatan, pikiran, dan niat.
  4. Hendaklah kita haji ke Baitullah seperti haji Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di musimnya yang mabrur. Yaitu menunaikannya dengan benar dan terlepas dari kata-kata yang membangkitkan nafsu, kefasikan, dan debat. Dan dengan dinaungi kebaikan dan dipenuhi dengan amal shalih.
  5. Hendaklah kita berbakti kepada kedua orang tua dengan mentaatinya pada perkara yang tidak berkmaksiat kepada Allah. Dan berbuat baik kepada mereka dengan memberikan kebaikan, berupa perkataan dan perbuatan yang indah, bersamaan dengan itu tidak menyakiti keduanya, walaupun keduanya membentak atau tidak suka.
  6. Hendaklah kita menyambung hubungan rahim kita dengan mereka dan mengunjungi mereka, menanyakan tentang keadaan mereka, dan membantu mereka dalam kadar kemampuan dan kesanggupan.
  7. Hendaklah kita berbuat baik kepada tetangga dengan memuliakan mereka, yaitu mencakup dalam sikap berbuat baik dan menjaga mereka dari keburukan.
  8. Hendaklah kita memuliakan tamu dengan pemuliaan yang wajib kita lakukan untuknya, yaitu dengan memberikan makan dan tempat kepadanya.
  9. Hendaklah kita memuliakan kaum mukminin dengan merealisasikan rasa ukhuwah yang dibangun di atas dasar menunaikan hak-haknya, mengucapkan salam kepadanya jika bertemu, mendoakannya ketika bersin, mengiringi jenazahnya ketika meninggal, menjenguknya ketika dia sakit, dan menunaikan sumpahnya bila dia bersumpah.
  10. Hendaknya kita bersikap adil dalam ucapan, perbuatan, dan hukum. Karena keadilan dalam segala hal adalah sesuatu yang mesti. Dengan keadilan semua urusan agama dan dunia akan tegak, dan dengannya pula akan menjadi baik para hamba dan negeri (mereka).
  11. Hendaknya kita tetap menjaga atribut-atribut keislaman yang agung. Karena dalam sikap itu akan menghidupkan sunnah (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam) dan membunuh sunnah-sunnah orang-orang kafir.

Ketahuilah wahai saudaraku, orang dikatakan alim bukan karena banyaknya ilmu, namun alim adalah orang yang mengamalkan ilmunya. Betapa banyak orang berilmu yang melalaikan ilmunya hingga ilmunya meluap.

Sampai di sini selesai setengah jalan, wahai para penempuh jalan menuju surga, Yang tersisa setengah lagi, yaitu meninggalkan kesyirikan dan maksiat-maksiat. Mari kita melanjutkan perjalanan ini tanpa rasa bosan dan jemu. Hendaklah kita meninggalkan kesyirikan yaitu dengan:

  1. Kita tidak meyakini bahwa makhluk –siapa pun dia- yang memiliki kemampuan untuk memberikan bahaya atau manfaat kepada dirinya atau orang lain, melainkan dengan kehendak dan izin dari Allah. Oleh karena itu,, hendaklah kita membatasi kecintaan kita hanya kepada Allah, maka janganlah kita mencintai kepada selain-Nya. Janganlah meminta kepada makhluk, memohon syafa’at atau pertolongan kepada yang lain. Karena tidak ada yang mampu memberi dan menolak kecuali Allah. Hendaklah kita hanya cinta, takut, dan tunduk kepada-Nya.
  2. Janganlah kita memberikan peribadatan sedikitpun kepada selain Allah. Jangan bersumpah dengan selain-Nya, jangan menyembelih untuk kubur manapun dan janganlah kita bernadzar, berdo’a dan meminta pertolongan kepada selain Allah Ta’ala.
  3. Janganlah kita menggantungkan benang atau besi atau apapun dengan harapan agar bisa meolak penyakit ‘ain (penyakit yang terjadi karena pandangan mata) atau untuk menghilangkan bahaya. Karena tidak ada yang dapat menolak penyakit ‘ain dan menolak bahaya kecuali Allah semata.
  4. Janganlah kita membenarkan berita ghaib dari dukun (para normal), peramal, atau tukang tenung, karena TIDAK ADA YANG MENGETAHUI PERKARA GHAIB kecuali Allah semata.
  5. Janganlah kita taat kepada penguasa, ulama, orang tua, ayau syaikh dalam kemaksiatan kepada Allah. Ketaatan kepada selain Allah –dengan mengharamkan yang dihalalkan Allah atau menghalalkan apa yang diharamkan Allah- termasuk kesyirikan.

Dengan point ini, WAHAI PENEMPUH JALAN MENUJU SURGA, kita telah mengetahui seperempat ke tiga jalan menuju surga, yang tertinggal hanya seperempat yang terakhir.

Mari kita melanjutkan perjalanan kita, wahai penempuh jalan ke surga:

  1. Hendaklah kita menjaga pikiran, janganlah memikirkan pikiran yang membahayakan, jangan merencanakan kejelekan dan kejahatan maupun kerusakan.
  2. Hendaklah kita menjaga pendengaran, janganlah mendengarkan kebatilan, yaitu dosa, kata-kata kotor, dusta, musik, ghibah, adu domba, memboikot ataupun kekufuran.
  3. Hendaklah kita menjaga pandangan, janganlah melayangkan pandangan kepada perkara yang tidak halal untuk dilihat, seperti wanita yang bukan mahram, muslimah atau non muslimah, wanita yang terhormat atau wanita jalang.
  4. Hendaklah kita menjaga lisan, jangan mngucapkan kata-kata kotor, jorok, dusta, bohong, ghibah, adu domba, mencela atau mencerca.
  5. Hendaklah kita menjaga perut, jangan memasukkan ke dalamnya barang-barang yang haram –makanan atau minuman- jangan makan riba, bangkai, babi, minuman yang memabukkan atau merokok.
  6. Hendaklah kita menjaga kemaluan, janganlan menggauli selain istri yang sah secara syariat.
  7. Hendaklah kita menjaga tangan, janganlah mengganggu orang lain dengan memukul atau membunuh, janganlah mengambil barang haram, bermain judi, menulis kedustaan atau kebatilan.
  8. Hendaklah kita menjaga kaki, janganlah berjalan menuju tempat yang sia-sia atau main-main, janganlah menggunakannya untuk fitnah, kerusakan, ataupun atau kejahatan.
  9. Hendaklah kita menjaga perjanjian, kesaksian, dan amanah, janganlah menggugurkan perlindungan, mmerusak perjanjian, menyelisihi sumpah, bersaksi palsu, dan mengkhianati amanah.
  10. Hendaklah kita menjaga harta, janganlah membuang-buangnya dan menghambur-hamburkannya sebagaimana kita tidak mau menyia-nyiakannya. Maka kita jangan membiarkannya tana manfaat.
  11. Hendaklah kita menjaga keluarga dan anak pada tubuh, akal, akhlak, dan akidah mereka. Maka kita harus menjaga mereka dari hal-hal yang mengganggu, membahayakan atau merusak jiwa dan akal mereka. Dan kita harus menjaga mereka dari segala yang akan menghancurkan dan mencelakakan mereka.

Inilah jalannya, wahai penempuh jalan surga. Hendaklah kita mempersiapkan diri untuk merealisasikannya yang menerapkannya dalam kehidupan. Ini tidak akan bisa kita laksanakan kecuali dengan ilmu yanng benar yang bersumber dari kitabullah jalla jalaaluhu dan sunnah Nabi-Nya ‘alihi sholaatu was salaam.

 ————————————————————————————————————–

Penulis: Nuraini Safitri

Sumber: karya Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, edisi bahasa Indonesia dengan judul “Indahnya Surga Dahsyatnya Neraka”
Sumber: https://muslimah.or.id/8300-jalan-menuju-surga.html

Memperbanyak Dzikir Membantu Seseorang Dalam Melakukan Ketaatan Dan Ibadah

Syaikh Prof Dr Abdurrozzaq Al Badr حفظه الله تعالى menjelaskan

“Dzikir membantu seseorang dalam melakukan ketaatan dan melembutkan/memudahkan ibadah.

Semakin banyak engkau berdzikir mengingat Allah, hal itu menjadi sebab dimudahkannya ibadah bagimu.

Seseorang pernah datang kepada Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam dan ia merasa kesulitan/keberatan dalam menjalankan syariat Islam (merasa berat melakukan amal-amal ibadah wajib dan kewajiban Islam).

Ia berkata, ‘Sesungguhnya syariat Islam telah terasa banyak/berat bagiku, maka berilah aku nasihat..’

Lelaki ini ketika datang kepada Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam dan menyampaikan bahwa syariat Islam terasa berat baginya, apa sebenarnya yang ia inginkan..?

Apakah ia ingin agar beban ibadahnya dikurangi..?

Ataukah ia menginginkan sesuatu yang dapat membantunya dan memudahkan amal-amal tersebut baginya..? Yang mana dari kedua hal itu..?

Apakah ketika ia berkata ‘syariat ini terasa berat/banyak bagiku..’ apakah ia ingin Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam berkata kepadanya, ‘Baiklah, engkau boleh meninggalkan sebagian sholat atau sebagian puasa Ramadhan..’ Apakah itu yang diinginkannya..? Apakah ia ingin amalnya dikurangi atau dihapus sebagian..?

Jawabannya, Tidak..!

Ia menginginkan sesuatu yang dapat melembutkan hatinya dan memudahkan amal-amal ibadah tersebut baginya. Maka Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam membimbingnya untuk memperbanyak dzikir. Beliau bersabda, ‘Hendaknya lidahmu senantiasa basah karena berdzikir mengingat Allah..’

sumber: https://bbg-alilmu.com/archives/74841